Pemerintah Pastikan Anak dan Kelompok Rentan Jadi Prioritas saat Karhutla

Jakarta – Pemerintah memastikan keselamatan anak-anak dan kelompok rentan menjadi prioritas dalam penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau dua fasilitas pendidikan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

“Yang paling penting, anak-anak tetap aman dan sehat. Penyesuaian metode serta waktu belajar harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan kesehatan siswa,” kata Gibran.

Gibran menilai anak-anak dan kelompok rentan memerlukan perlindungan ekstra dari paparan kabut asap akibat karhutla. Karena itu, sekolah dan pemerintah daerah diminta bergerak cepat menyesuaikan kegiatan pembelajaran apabila kualitas udara di wilayah terdampak semakin memburuk.

“Kalau kondisi memburuk, sekolah dan pemerintah daerah harus siap menyesuaikan kembali kegiatan belajar,” ujarnya.

Selain menyesuaikan pembelajaran, Wapres mendorong sekolah mengoptimalkan layanan kesehatan dan berkoordinasi dengan puskesmas agar siswa yang mengalami gangguan pernapasan segera ditangani.

“Aktifkan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) dan kolaborasikan dengan puskesmas terdekat agar siswa yang sakit bisa segera tertangani,” ucapnya.

Menurut Gibran, langkah tersebut penting karena penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus memastikan masyarakat terlindungi dari paparan kabut asap, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

“Kami meminta Kepala BNPB memberikan perhatian penuh terhadap penanganan darurat karhutla, khususnya kepada kelompok rentan yang terdampak asap,” tegas Gibran.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan pihaknya terus memperkuat operasi pembasahan lahan sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya kabut asap di Kalimantan Barat.

“Kami sudah memiliki posko OMC dan setiap hari berkoordinasi dengan BMKG. Sejalan dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden, sekecil apa pun peluang pertumbuhan awan, OMC harus dilaksanakan untuk membasahi lahan agar api tidak meluas,” kata Suharyanto.

Melalui operasi darat dan udara, tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat berhasil memadamkan 155,96 hektare lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Operasi tersebut didukung mesin pompa, pembasahan gambut, sembilan helikopter water bombing, serta tiga pesawat OMC.

BNPB juga terus memenuhi kebutuhan operasi dan memperkuat koordinasi antarlembaga agar penanganan karhutla berjalan efektif sekaligus menjamin keselamatan petugas dan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen BNPB untuk terus memobilisasi logistik, melengkapi alat pelindung diri bagi petugas lapangan, serta memperkuat sinergi lintas instansi guna memastikan keselamatan masyarakat di seluruh wilayah terdampak karhutla,” tuturnya.

Pemerintah Pastikan Perlindungan Warga Terdampak Karhutla Diperkuat

Jakarta, – Pemerintah menegaskan perlindungan masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus berjalan beriringan dengan upaya pemadaman. Selain mengendalikan titik api, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta perlindungan kelompok rentan perlu dipastikan selama kondisi karhutla dan dampak asap masih dirasakan masyarakat.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memastikan kebutuhan warga tetap terpenuhi. Hal tersebut disampaikan Wapres saat melakukan kunjungan kerja di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Pemadaman titik api dan pelayanan warga harus berjalan bersamaan, khususnya pemenuhan kebutuhan pengobatan, ketersediaan masker, vitamin, air, logistik, hingga akses pendidikan,” katanya.

Menurut Wapres, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama selama proses penanganan karhutla berlangsung. Wapres juga menekankan pentingnya keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terdampak. Paparan asap karhutla dapat mengganggu kondisi kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan.

Penguatan perlindungan kesehatan tersebut mendapat perhatian dari Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren. Ia mengimbau agar perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan, terus diperkuat selama periode karhutla. Obet mengatakan upaya perlindungan kesehatan perlu dilakukan bersamaan dengan pengendalian karhutla, termasuk kesiapan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan pemantauan kualitas udara.

“Upaya pencegahan karhutla di hulu tetap menjadi kunci utama. Namun perlindungan kesehatan masyarakat yang sudah terpapar harus menjadi prioritas segera,” kata dia.

Selain kesiapan layanan kesehatan, masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi kualitas udara. Obet mengimbau warga mengikuti informasi kualitas udara dari sumber resmi sehingga dapat menyesuaikan aktivitas dan mengambil langkah perlindungan yang diperlukan ketika kualitas udara menurun.

Penguatan koordinasi antara pemerintah, layanan kesehatan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi dampak karhutla. Penanganan yang berjalan secara terpadu diharapkan dapat menjaga kebutuhan dasar warga sekaligus meminimalkan risiko kesehatan akibat paparan asap.

Dengan pendekatan tersebut, pengendalian titik api dapat tetap dilaksanakan tanpa mengesampingkan keselamatan masyarakat. Sebab, perlindungan terhadap kelompok rentan, ketersediaan layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar, juga menjadi unsur penting selama situasi karhutla belum sepenuhnya pulih. Langkah tersebut akan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan meluasnya dampak asap, sekaligus memastikan respons pemerintah tetap berorientasi pada keselamatan serta kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah yang terdampak karhutla. (*)

RUU Reforma Agraria Didorong Atasi Ketimpangan Penguasaan Lahan

Jakarta — Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria didorong menjadi instrumen untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan di Indonesia. Regulasi tersebut diharapkan memperkuat penataan agraria, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap tanah.

Anggota Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muhammad Khozin mengatakan, aturan dalam RUU tersebut harus diarahkan untuk mengoreksi struktur penguasaan dan pemilikan lahan yang timpang.

“Bahwa ketimpangan tanah menurun, konflik agraria struktural diselesaikan, dan petani gurem naik menjadi petani yang memiliki aset serta penghidupan layak,” ujarnya.

Menurut Khozin, salah satu upaya mengatasi ketimpangan dilakukan melalui redistribusi tanah kepada masyarakat yang belum memiliki lahan. Penerima redistribusi juga perlu memperoleh dukungan ekonomi, akses pengembangan usaha, serta manfaat nyata agar tanah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif dan meningkatkan kesejahteraan.

Penyelesaian konflik agraria struktural juga menjadi bagian penting dalam reforma agraria. Persoalan tersebut dapat dipicu kebijakan negara, tumpang tindih perizinan, penguasaan lahan dalam skala besar, tidak terpenuhinya kewajiban pemegang konsesi, hingga belum diakuinya wilayah masyarakat adat.

“Konflik agraria struktural tidak akan selesai hanya dengan mempertemukan para pihak. Negara harus berani mengoreksi kebijakan, izin, dan penguasaan yang terbukti melahirkan ketidakadilan,” tegas Khozin.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan, penyelesaian konflik agraria struktural membutuhkan terobosan dalam sistem peradilan. Salah satu gagasan yang muncul adalah pembentukan Pengadilan Khusus Agraria yang independen.

“Mahkamah Agung perlu memberikan pandangan terkait kesiapan institusi peradilan, termasuk merespons gagasan strategis mengenai pembentukan Pengadilan Khusus Agraria yang independen demi menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat,” ungkap Bob.

Menurutnya, karakteristik konflik agraria struktural berbeda dengan sengketa antara para pihak sehingga membutuhkan penanganan khusus. Karena itu, RUU Pengaturan Reforma Agraria diharapkan tidak hanya mengatur redistribusi tanah, tetapi juga memperkuat penyelesaian konflik, kepastian hukum, dan tata kelola agraria yang berkeadilan.

Penguatan regulasi tersebut akan mampu mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, menyelesaikan konflik agraria struktural, serta mendukung pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan hak masyarakat, serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih adil, produktif, dan berkelanjutan.

Indonesia Jadi Peringkat Keempat Ekonomi Syariah Terbesar Dunia

JAKARTA – Di tengah ketidakpastian serta dinamika tantangan perekonomian global, Pemerintah Republik Indonesia terus menunjukkan kinerja impresif dalam menjaga stabilitas dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Visi besar pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kekuatan ekonomi dunia perlahan tapi pasti mulai terwujud melalui berbagai capaian strategis dan konkret. Salah satu torehan prestasi gemilang teranyar dari kabinet pemerintahan saat ini adalah keberhasilan monumental Indonesia yang kini resmi menduduki peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia.

Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa prestasi luar biasa ini bukanlah sebuah garis akhir, melainkan batu loncatan yang sangat krusial. Kebijakan pro-rakyat, hilirisasi industri, dan perlindungan investasi yang digagas pemerintah saat ini memang dirancang untuk memastikan ketahanan ekonomi berjangka panjang. Momentum positif di sektor syariah ini dinilai menjadi indikator kuat atas kesiapan fundamental Indonesia untuk memimpin di kancah global.

“Langkah strategis yang kita bangun hari ini adalah jalan utama menuju kejayaan Nusantara. Saya sangat optimis, dengan fondasi sekuat capaian ekosistem ekonomi syariah kita saat ini, target besar Indonesia untuk menjadi kekuatan ekonomi keempat terbesar dunia secara keseluruhan pada tahun 2050 pasti akan terwujud nyata,” tegas Presiden Prabowo.

Keyakinan kuat Kepala Negara tersebut didukung penuh oleh realisasi data dari sektor keuangan terkini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memaparkan bahwa ketahanan ekonomi nasional terus mencatatkan performa yang sangat luar biasa. Hal ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa kebijakan integrasi industri halal dan keuangan syariah yang dieksekusi secara konsisten oleh pemerintah berjalan di jalur yang sangat tepat.

“Aset keuangan syariah Indonesia kini makin kuat dan telah menembus angka Rp3.131 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik biasa, melainkan cerminan dari tata kelola ekosistem ekonomi syariah kita yang makin matang dan tangguh, menempatkan Republik Indonesia kokoh di ranking empat dunia,” ungkap Airlangga.

Lebih lanjut, dalam sebuah wawancara khusus di stasiun televisi nasional baru-baru ini, Airlangga juga menyebutkan bahwa capaian ini ditopang oleh agresivitas pemerintah dalam memperkuat sektor riil, termasuk UMKM, mode muslim, dan pariwisata ramah muslim.

Rangkaian pencapaian ini secara gamblang menegaskan bahwa kepemimpinan serta arah kebijakan ekonomi pemerintah saat ini berjalan sangat efektif dan berpihak pada kemajuan bangsa. Transformasi berkelanjutan yang diusung oleh pemerintahan dipastikan akan terus membawa Indonesia melesat lebih tinggi sebagai episentrum ekonomi global yang berkeadilan dan membawa kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat.***

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan ekonomi syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif dan memiliki posisi kuat di tingkat global.

Nilai kekuatan ekonomi syariah nasional disebut telah mencapai Rp3.131,02 triliun sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar keempat di dunia.

“Kekuatan ekonomi syariah kita sudah menembus Rp 3.131,02 triliun, dan ini masuk dalam ranking 4 di global syariah,” kata Airlangga.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan sektor keuangan, tetapi juga mencakup industri halal, pembiayaan, produk konsumsi, hingga keuangan sosial.

Angka tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki basis ekonomi syariah yang kuat dan berpeluang semakin memperbesar perannya di tingkat global.

Airlangga menjelaskan Indonesia bahkan menjadi produsen nomor satu untuk produk halal, termasuk produk mode dan busana muslim.

Ekosistem sertifikasi halal di Indonesia juga terus berkembang dengan jumlah yang telah mencapai 4,4 juta sertifikat. Pemerintah mendorong agar capaian tersebut semakin diperkuat, khususnya dengan memperluas keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Namun tentu dengan jumlah UMKM yang besar, ini diharapkan juga bisa diakselerasi,” terang Airlangga.

Untuk memperluas akses pasar produk halal, Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas ekspor dan impor produk halal sehingga pelaku usaha nasional memiliki peluang lebih besar memasuki pasar global.

Di sektor pembiayaan, pemerintah terus mendorong pemanfaatan KUR Syariah oleh pelaku usaha, terutama UMKM. Penguatan perbankan syariah juga diarahkan untuk mendukung pembiayaan produktif serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) turut menjadi bagian penting yang perlu dioptimalkan melalui koordinasi antarlembaga.

Perkembangan sektor keuangan syariah turut tercermin dari kinerja perbankan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyampaikan pembiayaan perbankan syariah pada Juli 2026 tumbuh 11,82 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Dengan kombinasi kekuatan industri halal, pembiayaan syariah, UMKM, serta keuangan sosial, ekonomi syariah memiliki ruang besar untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Per Juli 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh solid 11,82 persen (yoy), dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 8,84 persen (yoy),” kata Hernawan.

Total pembiayaan perbankan syariah pada periode tersebut mencapai Rp744,51 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp837,24 triliun atau tumbuh 11,92 persen (yoy).***

[w.R]

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

*) Oleh : Gavin Asadit

Ekonomi syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif dan memiliki peluang semakin besar untuk naik kelas menjadi salah satu kekuatan ekonomi global. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, industri halal yang terus berkembang, serta potensi pembiayaan syariah yang luas, Indonesia memiliki modal kuat untuk memperkuat posisi dalam ekosistem ekonomi syariah dunia.

Perkembangan tersebut tidak lagi hanya berkaitan dengan sektor perbankan syariah. Ekonomi syariah kini mencakup industri halal, makanan dan minuman, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, farmasi, kosmetik halal, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penguatan ekosistem menjadi penting agar besarnya potensi pasar domestik dapat diubah menjadi kekuatan produksi dan ekspor. Indonesia tidak cukup hanya menjadi konsumen produk halal, tetapi perlu semakin mampu menjadi produsen sekaligus pemain utama dalam rantai nilai halal global.

Mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam menciptakan sumber pertumbuhan baru. Menurut Perry, pengembangan ekonomi syariah perlu bertumpu pada penguatan halal value chain, keberlanjutan, serta distribusi manfaat ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat.

Perry juga melihat pentingnya inovasi dan sinergi antarpemangku kepentingan agar keuangan syariah tidak berjalan sendiri. Integrasi antara sektor riil, industri halal, pembiayaan, digitalisasi, dan pengembangan sumber daya manusia dinilai dapat memperkuat daya saing Indonesia di tingkat internasional.

Arah tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia yang terus mendorong transformasi ekonomi dan keuangan syariah. Penguatan ekosistem halal dan pengembangan berbagai sektor produktif menjadi bagian dari strategi agar ekonomi syariah mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Di sisi lain, pengembangan ekonomi syariah juga membutuhkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Literasi yang baik menjadi fondasi agar masyarakat tidak hanya mengenal konsep syariah, tetapi juga mampu memilih dan menggunakan produk keuangan secara tepat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menilai peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah perlu dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dicky menekankan pentingnya strategi berbasis data, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan perlindungan konsumen. Menurutnya, peningkatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan akses sehingga masyarakat semakin percaya dan tertarik menggunakan produk keuangan syariah.

Langkah tersebut menjadi penting karena tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk ditingkatkan. Berdasarkan data OJK, indeks literasi keuangan syariah pada SNLIK 2025 berada di angka 43,42 persen, sementara inklusinya 13,41 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah sudah berkembang, namun pemanfaatan produk dan layanan syariah masih perlu diperluas. Kondisi ini sekaligus menjadi peluang bagi industri untuk menghadirkan produk yang lebih mudah dipahami, terjangkau, inovatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Penguatan literasi juga dilakukan melalui berbagai program nasional. Pada pelaksanaan GERAK (Gebyar Ramadan Keuangan) Syariah 2026, OJK mencatat lebih dari 8,35 juta peserta mengikuti kegiatan edukasi. Program tersebut juga menghasilkan penghimpunan dana sebesar Rp6,83 triliun dan penyaluran dana Rp6,86 triliun.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eko Wijaya menilai penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di daerah. Eko melihat edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai daerah.

Peran UMKM juga menjadi semakin penting dalam agenda tersebut. Banyak pelaku usaha di sektor makanan, fesyen, kerajinan, kosmetik, hingga pariwisata memiliki peluang untuk masuk ke dalam rantai nilai halal. Dukungan pembiayaan, sertifikasi, pemasaran, digitalisasi, dan akses pasar dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan skala usahanya. Jika ekosistem tersebut semakin terintegrasi, ekonomi syariah berpotensi menjadi sumber pertumbuhan baru bagi Indonesia. Industri halal dapat diperkuat dari sisi produksi, sementara sektor keuangan syariah menyediakan dukungan pembiayaan untuk ekspansi usaha.

Indonesia juga memiliki peluang untuk memperkuat posisi di pasar global. Besarnya basis konsumen muslim dunia menciptakan pasar yang luas bagi produk halal Indonesia. Tantangannya adalah memastikan kualitas, sertifikasi, inovasi, serta daya saing produk nasional mampu memenuhi standar internasional.

Transformasi digital turut membuka peluang baru. Platform digital dapat memperluas akses pembiayaan, mempertemukan produsen dengan konsumen, serta membantu pelaku usaha halal menembus pasar yang sebelumnya sulit dijangkau. Dengan sinergi pemerintah, regulator, industri, pelaku UMKM, lembaga pendidikan, pesantren, dan masyarakat, ekonomi syariah Indonesia dapat bergerak dari sekadar memiliki potensi besar menjadi kekuatan ekonomi yang benar-benar produktif.

Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi industri halal dan keuangan syariah secara bersamaan. Jika konsistensi pengembangan ekosistem terus dijaga, Indonesia bukan hanya memiliki pasar ekonomi syariah terbesar, tetapi juga berpeluang tampil sebagai salah satu pemain utama ekonomi syariah global.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Deklarasi New Delhi Resmi Disepakati, Presiden Dorong Penguatan Peran BRICS

Jakarta – Deklarasi New Delhi resmi disepakati oleh negara-negara anggota BRICS dalam Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ke-18 di New Delhi, India. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama untuk memperkuat kerja sama antarnegara anggota sekaligus menerjemahkan berbagai komitmen ke dalam tindakan nyata. Presiden Prabowo Subianto menegaskan BRICS perlu memiliki kekuatan kolektif yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan memperbesar peran negara-negara Global South dalam tata kelola internasional.

KTT BRICS ke-18 yang digelar di Bharat Mandapam, New Delhi, menjadi forum penting bagi para anggota untuk membahas berbagai tantangan serta peluang dalam kerja sama internasional. Deklarasi New Delhi kemudian menjadi arah bersama dalam memperkuat kolaborasi di bidang politik, ekonomi, pembangunan, serta tata kelola global.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa keberadaan BRICS harus memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat. Menurutnya, kekuatan organisasi tersebut tidak seharusnya hanya tercermin dalam dokumen atau kesepakatan politik, tetapi harus diwujudkan melalui peluang dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat negara anggota.

“Kekuatan yang tidak berhenti di atas kertas, tetapi diterjemahkan menjadi peluang bagi masyarakat kita. Kekuatan yang memungkinkan Global South memiliki suara yang lebih besar dalam membentuk masa depannya sendiri,” kata Prabowo Subianto.

Prabowo juga menilai BRICS memiliki potensi besar untuk ikut membangun sistem internasional yang lebih seimbang. Penguatan kerja sama antaranggota dinilai dapat membantu memperbesar posisi negara-negara berkembang dalam menentukan berbagai kebijakan dan keputusan yang berpengaruh terhadap masa depan dunia.

“Kekuatan yang sama juga harus digunakan untuk membangun tatanan internasional yang lebih adil dan setara. Bersama-sama, kita dapat membuat kekuatan kita diperhitungkan,” ujar Prabowo Subianto.

Keterlibatan Indonesia sebagai anggota penuh BRICS menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat diplomasi multilateral. Indonesia dapat memanfaatkan forum tersebut untuk memperjuangkan kepentingan nasional sekaligus membangun kerja sama yang lebih luas dengan negara berkembang lainnya.

Sementara itu, Perdana Menteri India Narendra Modi menilai dinamika dunia yang terus berubah membutuhkan pembaruan terhadap institusi global. Menurutnya, aspek representasi, daya tanggap, serta aturan keterlibatan perlu diperbaiki agar tata kelola internasional lebih mampu menghadapi tantangan baru.

“Kita harus bekerja melalui kemitraan dan aksi kolektif untuk menjembatani kesenjangan antara komitmen dan hasil. Deklarasi New Delhi yang diadopsi ini memberikan arah yang jelas bagi tekad bersama kita,” kata Narendra Modi.

Koperasi Merah Putih Bukan Sekadar Toko Desa, tetapi Mesin Ekonomi Rakyat

Oleh : Veritonaldi

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak seharusnya dipandang hanya sebagai tempat masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari atau lembaga ekonomi yang sekadar hadir untuk memenuhi target administratif. Lebih dari itu, koperasi memiliki peluang besar untuk menjadi mesin ekonomi rakyat yang menggerakkan produksi, distribusi, pembiayaan, hingga pemasaran berbagai potensi yang dimiliki desa. Jika dikelola secara profesional, transparan, dan terhubung dengan ekosistem usaha yang lebih luas, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.

Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid yang menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu berkembang menjadi sebuah ekosistem ekonomi yang saling terhubung dengan BUMN, perbankan, lembaga pembiayaan, sektor swasta, dan sektor pangan. Koperasi tidak cukup hanya tercatat secara administratif, tetapi harus memiliki aktivitas ekonomi yang nyata, menghasilkan nilai tambah, serta memberikan manfaat langsung kepada anggota dan masyarakat desa.

Dalam konteks tersebut, koperasi memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Desa bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga ruang produksi berbagai komoditas yang dibutuhkan pasar. Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan, hingga usaha mikro merupakan sumber ekonomi yang apabila dikelola secara kolektif dapat menghasilkan kekuatan ekonomi yang jauh lebih besar. Persoalannya selama ini bukan semata-mata ketiadaan potensi, melainkan keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, pasar, informasi, serta jaringan distribusi.

Koperasi Merah Putih dapat hadir untuk menjawab persoalan tersebut. Koperasi dapat menjadi agregator hasil produksi masyarakat, membantu menyediakan sarana produksi dengan harga lebih terjangkau, menghubungkan petani dengan pembeli, serta membuka akses pembiayaan. Dengan demikian, koperasi tidak berhenti pada aktivitas perdagangan eceran, tetapi bergerak ke sektor produktif yang menghasilkan nilai tambah bagi desa.

Pandangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat urgensi tersebut. Ia menilai koperasi harus menjadi alat ungkit agar kemakmuran yang dihasilkan daerah dapat lebih banyak dirasakan masyarakat desa. Pandangan ini penting karena struktur perekonomian pedesaan masih menghadapi persoalan perputaran modal yang lebih banyak terserap di wilayah perkotaan. Padahal, sebagian besar masyarakat justru tinggal dan bekerja di desa.

Karena itu, hilirisasi potensi lokal menjadi salah satu kunci. Desa yang menghasilkan singkong, jagung, padi, atau komoditas lainnya seharusnya tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah. Melalui koperasi, produksi masyarakat dapat dikonsolidasikan dan diarahkan menuju proses pengolahan, pengemasan, penyimpanan, hingga pemasaran. Nilai ekonomi yang sebelumnya dinikmati oleh rantai distribusi di luar desa dapat semakin banyak ditahan dan diputar kembali di tingkat masyarakat.

Contoh pengelolaan gabah di Lampung menunjukkan bagaimana koperasi dapat mengambil peran konkret dalam memutus mata rantai distribusi yang tidak menguntungkan petani. Ketika koperasi mampu menyerap gabah secara langsung dari petani, posisi tawar produsen menjadi lebih kuat. Pada saat yang sama, pasokan pangan dapat dikelola lebih baik dan kebutuhan masyarakat di daerah dapat dipenuhi secara lebih terencana.

Konsep tersebut pada dasarnya merupakan penerapan nyata semangat ekonomi kerakyatan dan amanat Pasal 33 UUD 1945. Nurdin Halid menekankan bahwa prinsip usaha bersama dan asas kekeluargaan harus menjadi fondasi dalam pengembangan koperasi. Artinya, koperasi harus dibangun dengan semangat gotong royong, tetapi tetap dikelola menggunakan prinsip bisnis yang sehat. Gotong royong bukan berarti mengabaikan profesionalisme, melainkan menjadikan kepentingan bersama sebagai orientasi utama kegiatan ekonomi.

Di sinilah pentingnya membangun dua bentuk gotong royong. Pertama, gotong royong internal melalui partisipasi anggota dalam modal, produksi, dan kegiatan usaha koperasi. Kedua, gotong royong eksternal melalui kemitraan dengan BUMN, perusahaan swasta, perbankan, lembaga pembiayaan, dan berbagai institusi lainnya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari agenda pembangunan dari desa dan dari bawah. Orientasi tersebut penting karena pemerataan ekonomi tidak mungkin hanya mengandalkan pertumbuhan di pusat-pusat perkotaan. Pembangunan harus menciptakan pusat-pusat aktivitas ekonomi baru di desa sehingga masyarakat memiliki kesempatan memperoleh pendapatan tanpa harus selalu bergantung pada pusat ekonomi perkotaan.

Koperasi juga perlu ditempatkan sebagai instrumen pemberantasan kemiskinan. Namun, upaya tersebut tidak akan berhasil apabila koperasi hanya dibangun secara fisik tanpa diikuti model bisnis yang jelas. Gedung, toko, gudang, atau fasilitas usaha hanyalah infrastruktur. Mesin ekonominya terletak pada kemampuan pengurus mengelola usaha, membangun jaringan pasar, menjaga kepercayaan anggota, memanfaatkan teknologi, dan memastikan setiap aktivitas koperasi memberikan nilai ekonomi.

Karena itu, tantangan terbesar Koperasi Merah Putih ke depan adalah kualitas tata kelola. Pengurus harus memiliki kemampuan manajerial, memahami kebutuhan pasar, mampu menyusun perencanaan bisnis, serta menjalankan administrasi secara transparan. Digitalisasi juga perlu dimanfaatkan untuk pencatatan transaksi, pengelolaan stok, pembayaran, pemasaran, dan pelaporan keuangan. Dengan tata kelola yang baik, koperasi dapat berkembang dari usaha sederhana menjadi institusi ekonomi desa yang modern.
*Penulis adalah Pengamat Ekonomi

Koperasi Merah Putih Bukti Pemerintah Serius Potong Rantai Pasok yang Panjang

Oleh: Bara Winatha*)

Pemerintah terus mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat di tingkat desa. Kehadiran koperasi tersebut tidak diarahkan sekadar menjadi unit usaha retail yang menjual kebutuhan masyarakat, tetapi sebagai pusat pelayanan ekonomi yang menghubungkan produsen, konsumen, pemerintah, unit usaha, hingga mitra strategis. Konsep tersebut menjadi penting karena panjangnya rantai pasok selama ini dapat membuat harga di tingkat konsumen meningkat, sementara keuntungan yang diterima produsen, termasuk petani, belum optimal.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan bahwa KDKMP harus dikembangkan sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi dengan berbagai kebutuhan masyarakat dan layanan pemerintah. Menurutnya, fungsi koperasi tidak berhenti pada kegiatan simpan pinjam, tetapi dapat mencakup toko sembako, apotek, penyaluran barang bersubsidi, hingga pengembangan kemitraan strategis yang mampu memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Salah satu persoalan yang ingin dijawab melalui KDKMP adalah panjangnya mata rantai distribusi. Dalam kondisi tertentu, produk pertanian harus melewati sejumlah perantara sebelum sampai kepada konsumen. Setiap tahapan distribusi dapat menambah biaya dan margin sehingga harga di tingkat akhir menjadi lebih tinggi. Pada saat yang sama, produsen di tingkat awal belum tentu memperoleh keuntungan yang sebanding dengan harga yang dibayarkan konsumen.

KDKMP diharapkan dapat mengambil peran sebagai agregator yang mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan potensi produksi lokal. Dengan mengonsolidasikan produk dan kebutuhan dalam skala desa, koperasi memiliki peluang untuk memperkuat posisi tawar produsen. Petani dan pelaku usaha lokal tidak harus selalu bergantung pada rantai distribusi yang panjang karena koperasi dapat menjadi penghubung langsung dengan pasar, konsumen, maupun mitra usaha yang lebih luas.

Bima juga mengatakan bahwa KDKMP dapat menjalankan fungsi yang lebih luas melalui distribusi berbagai barang dan program pemerintah. Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, pupuk, LPG bersubsidi, bantuan sosial, hingga Bantuan Langsung Tunai dapat diarahkan melalui ekosistem koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Integrasi tersebut membuat KDKMP memiliki potensi menjadi simpul pelayanan ekonomi sekaligus instrumen pemerataan.

Peran tersebut juga dapat dikembangkan melalui keterkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis. Koperasi dapat berfungsi sebagai agregator bahan pangan yang berasal dari masyarakat setempat. Kebutuhan bahan pangan program tersebut dapat menciptakan permintaan terhadap hasil produksi petani, peternak, nelayan, maupun pelaku usaha pangan lokal. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak berhenti pada penerima program, tetapi juga dapat menciptakan efek berganda bagi masyarakat yang berada dalam rantai produksinya.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden yang akan menjadi landasan operasional KDKMP. Regulasi tersebut diharapkan memperjelas tugas dan fungsi koperasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan lain. Pengaturan tersebut juga mencakup kelembagaan, pembangunan gerai dan gudang, perizinan, pengelolaan aset, serta penugasan penyaluran sejumlah barang bersubsidi.

Dari perspektif pemerataan ekonomi, keberadaan koperasi desa juga menjadi bagian dari upaya menguatkan aktivitas ekonomi dari tingkat paling bawah. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan bahwa pemerintah terus mengawal pembangunan KDKMP dan menilai program tersebut masih berada dalam proses pelaksanaan, termasuk penyelesaian lebih dari 35.000 gudang dan gerai secara bertahap. Menurutnya, koperasi desa merupakan bagian dari upaya menjalankan agenda pembangunan dari desa dan bawah untuk mendorong pemerataan ekonomi sekaligus mengentaskan kemiskinan.

Pernyataan tersebut memperkuat pemahaman bahwa KDKMP tidak seharusnya dilihat hanya sebagai tambahan unit perdagangan di desa. Koperasi memiliki fungsi strategis apabila mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Produk pertanian dapat dikonsolidasikan, kebutuhan warga dapat dihimpun, barang pemerintah dapat disalurkan melalui mekanisme resmi, dan pelaku usaha lokal dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas.

Yandri juga mengatakan bahwa pengembangan KDKMP membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, BUMDes, UMKM, dan masyarakat. Kolaborasi menjadi penting karena pengembangan ekonomi desa tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Setiap pihak memiliki peran, mulai dari penyediaan kebijakan, penguatan kapasitas pengelola, pembukaan akses pasar, hingga pengembangan komoditas unggulan daerah.

Pengalaman sejumlah daerah menunjukkan bahwa koperasi dapat berkembang menjadi instrumen ekonomi yang memiliki orientasi pasar. KDKMP di Sidomulyo, Jember, misalnya, disebut telah mampu menembus pasar ekspor kopi ke tiga negara, sementara KDKMP di Sulawesi Tenggara telah memasuki pasar Tiongkok. Di Lampung, pemerintah daerah juga mendorong koperasi menyerap gabah petani lokal sehingga hasil panen tidak seluruhnya keluar daerah. Langkah tersebut menunjukkan bagaimana koperasi dapat digunakan untuk memperpendek jalur distribusi sekaligus menjaga perputaran ekonomi tetap berada di wilayah produsen.

Koperasi Merah Putih menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya memotong rantai pasok yang panjang dengan membangun pusat ekonomi langsung di desa dan kelurahan. Ketika koperasi mampu menghubungkan petani dengan pasar, masyarakat dengan kebutuhan pokok, pemerintah dengan program subsidi, serta pelaku usaha dengan peluang kemitraan, efisiensi ekonomi dapat meningkat. Dengan rantai distribusi yang lebih pendek bukan hanya berpotensi menekan harga konsumen, tetapi juga memperbesar nilai tambah yang diterima produsen dan memperkuat perputaran ekonomi masyarakat desa.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

KDMP Mulai Beroperasi Oktober, Pemerintah Fokus Pangkas Rantai Pasok

Makassar – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ditargetkan mulai beroperasi efektif pada Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus memangkas rantai pasok di tingkat desa. Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu KDMP dapat beroperasi setelah proses pembentukan organisasi dan kelembagaan diselesaikan pada September 2026.

Target tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat berada di Makassar. Menurutnya, percepatan pembentukan KDMP menjadi langkah penting agar koperasi segera menjalankan berbagai fungsi ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Managernya itu selesai September, berarti akan beroperasi Oktober kira-kira baru mulai,” ujarnya.

Zulhas juga menjelaskan bahwa KDMP tidak sekadar menjadi tempat masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari. Koperasi tersebut dirancang untuk memperpendek rantai distribusi sehingga penyaluran kebutuhan masyarakat dapat berlangsung lebih efisien, sekaligus membuka akses yang lebih baik bagi produk-produk lokal menuju pasar.

Peran tersebut diperkuat dengan fungsi KDMP sebagai offtaker atau pihak yang membeli hasil produksi masyarakat desa. Skema ini memberikan alternatif pasar bagi petani dan nelayan, terutama ketika harga komoditas mengalami penurunan.

Dengan demikian, KDMP diharapkan dapat membantu menjaga kesinambungan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat posisi tawar produsen di tingkat desa.

“Kalau gabah di bawah Rp6.500, nelayan ikannya di bawah standar, Kopdes akan membeli. Itu namanya offtaker,” kata Zulhas.

Selain menjadi penghubung produksi masyarakat dengan pasar, KDMP juga diproyeksikan mendukung penyaluran berbagai kebutuhan dan program pemerintah. Bantuan sosial, alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, serta gas bersubsidi dapat disalurkan melalui koperasi. Kebutuhan layanan masyarakat seperti pembayaran listrik dan telepon juga dapat terintegrasi melalui KDMP.

Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menilai pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan KDMP berkembang secara sehat dan profesional. Menurutnya, koperasi desa memiliki potensi besar menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memperpendek rantai distribusi kebutuhan masyarakat.

”Melalui koperasi yang dikelola secara sehat dan profesional, petani dapat memperkuat posisi tawarnya, nelayan mendapat akses pasar, dan pelaku usaha mikro dapat terus berkembang,” ujar Ahmad Muzani.

Dengan mulai beroperasi efektif pada Oktober 2026, KDMP diharapkan semakin memperkuat konektivitas ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, membuka akses pasar bagi produk lokal, serta memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan.