6 Juta Situs Judi Daring Terblokir, Tunjukkan Komitmen Pemerintah Berantas Praktik Ilegal

Oleh : Andi Mahesa )*
Praktik judi daring (online) yang merajalela dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Tidak hanya merusak moralitas, namun juga memicu kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan. Dalam upaya untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas konten ilegal, khususnya perjudian daring. Dengan berbagai kebijakan yang lebih tegas dan penguatan regulasi, pemerintah berhasil memblokir lebih dari enam juta situs judi daring dalam lima bulan terakhir, sebuah capaian yang luar biasa dalam pemberantasan praktik ilegal ini.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) merupakan langkah penting dalam mempercepat penghapusan konten perjudian online oleh platform digital. Pihaknya telah memblokir hampir enam juta situs judi daring, dan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga ekosistem digital yang aman, sehat, dan inklusif. Keberhasilan ini tidak hanya sekadar mencerminkan ketegasan pemerintah dalam menghadapi perjudian online, tetapi juga menunjukkan bagaimana kerjasama antara pemerintah, sektor digital, dan masyarakat dapat menghasilkan perubahan positif yang signifikan.

Sistem SAMAN yang diterapkan oleh Kementerian Komdigi menjadi fondasi dalam mengontrol dan mengawasi konten di ruang digital. Dengan adanya sistem ini, platform digital diharapkan dapat lebih aktif dalam memblokir konten yang melanggar hukum, termasuk judi daring, yang sebelumnya sangat sulit untuk dikendalikan. Melalui penguatan regulasi dan pemanfaatan teknologi, pemerintah secara nyata berupaya mengurangi dampak negatif dari perjudian online yang kian berkembang pesat.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan upaya regulasi semata, tetapi juga menggandeng platform digital untuk berperan aktif dalam pemblokiran konten negatif. Meutya Hafid mengatakan bahwa selain perjudian daring, Kementerian Komdigi pun turut mengawasi konten negatif lainnya, seperti pornografi anak dan hoaks, yang sangat merusak ekosistem digital. Upaya ini juga melibatkan reformasi struktur pengawasan digital, sehingga ke depannya lebih responsif terhadap ancaman yang ada di dunia maya.

Lebih dari itu, kebijakan pemerintah ini memperlihatkan keseriusan dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemberian edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan bahaya dari konten negatif di dunia maya. Peningkatan kesadaran publik menjadi kunci dalam menciptakan perubahan jangka panjang, di mana masyarakat tidak hanya menjadi konsumen konten digital, tetapi juga aktif dalam menjaga keamanan dunia maya dari praktik-praktik ilegal seperti judi daring.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengambil tindakan tegas terhadap praktik judi daring dengan memblokir 8.618 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian online. Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Komdigi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari judi daring terhadap perekonomian dan sektor keuangan. Pihaknya telah memperketat pengawasan melalui Enhance Due Diligence (EDD) dan menutup rekening yang memiliki kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Tindakan OJK ini menunjukkan sinergi antara lembaga pemerintah dalam memberantas perjudian daring yang dapat merusak tatanan ekonomi dan keuangan negara. Dengan pemblokiran rekening dan pengawasan yang ketat, pemerintah berusaha memutus mata rantai pendanaan yang mengalir melalui sektor perbankan ke dalam industri perjudian ilegal. Langkah ini juga memberikan pesan yang jelas bahwa pemerintah tidak akan membiarkan judi daring berkembang dan merusak stabilitas ekonomi serta sosial masyarakat.

Tidak hanya itu, aparat penegak hukum di Kepulauan Riau dan Kota Batam juga berperan aktif dalam menindak pelaku judi daring. Beberapa pelaku judi online telah dijatuhi hukuman, sementara kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius dalam memberantas praktik ilegal ini, dan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Keberhasilan penegakan hukum ini menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan judi daring yang semakin efektif.

Melalui langkah-langkah tegas ini, bisa dilihat betapa besarnya komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat. Keberhasilan pemblokiran enam juta situs judi daring merupakan capaian yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ini adalah bukti bahwa pemerintah bekerja keras untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan mengurangi potensi kerugian yang dapat ditimbulkan oleh praktik perjudian ilegal.

Namun, keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Masyarakat juga perlu memiliki kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga ruang digital tetap aman. Salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melaporkan situs judi daring yang ditemukan di berbagai platform media sosial kepada aparat penegak hukum. Keikutsertaan masyarakat dalam upaya pemberantasan judi daring sangatlah penting, karena mereka adalah pihak yang langsung terhubung dengan ekosistem digital dan dapat menjadi mata dan telinga bagi pemerintah. Maka, bersama-sama menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.
)* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

UU TNI Pastikan Pemisahan Tugas Militer dan Sipil

Jakarta – DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) guna memastikan adanya pemisahan yang jelas antara tugas militer dan sipil. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan peran TNI dengan dinamika demokrasi dan supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” kata Agus.

Dengan menjaga supremasi sipil, TNI berupaya memastikan bahwa perannya dalam sistem pertahanan tetap selaras dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan strategis negara.

Panglima TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI sangat penting untuk menyempurnakan aturan yang ada agar lebih sesuai dengan dinamika ancaman saat ini.

Selain itu, dalam menghadapi ancaman nonmiliter, TNI telah menyiapkan konsep penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani berbagai tantangan nasional, mulai dari keamanan siber hingga bencana alam.

“Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dari lembaga lain,” tegas Panglima TNI.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan bahwa DPR dan pemerintah tetap berkomitmen terhadap supremasi sipil dan profesionalisme TNI.

Saan Mustopa menjelaskan bahwa tidak ada keinginan dari DPR maupun pemerintah untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.

Ia pun menegaskan bahwa reformasi yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade harus tetap dijaga, termasuk pemisahan peran TNI dan institusi sipil dalam ranah politik.

“Kami tetap menjaga semangat reformasi. Supremasi sipil itu menjadi komitmen utama kami. Tidak ada sedikit pun keinginan dari DPR untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Kami ingin TNI tetap profesional dan fokus pada tugas pertahanan negara,” ujar Saan Mustopa.

Saan mengingatkan bahwa bagi pihak yang menolak atau tidak puas dengan RUU yang sudah ditetapkan, selalu ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Salah satu mekanisme yang tersedia adalah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika ada kelompok masyarakat yang keberatan, mereka bisa mengajukan judicial review ke MK. Itu adalah hak konstitusional yang kami hormati. DPR tidak menutup ruang bagi siapa pun yang ingin mengoreksi atau menguji undang-undang ini di ranah hukum,” jelas Saan Mustopa.

Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi Umum pada Mudik Lebaran 2025

Jakarta, – Pemerintah resmi mengumumkan program diskon tiket transportasi umum untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku untuk moda transportasi darat, laut, dan udara.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam perjalanan mudik dan mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.
“Kami bekerja sama dengan berbagai operator transportasi untuk memberikan tarif khusus bagi pemudik, terutama pengguna transportasi umum seperti kereta api, bus, kapal, dan pesawat terbang” ujarnya.
Sementara itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menambahkan bahwa diskon tarif tol menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengatur arus mudik agar lebih lancar dan merata. Tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan kendaraan pada waktu-waktu tertentu serta memberikan kesempatan masyarakat untuk mengatur jadwal perjalanannya secara lebih fleksibel.
“Diskon tarif tol menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengatur arus mudik agar lebih lancar dan merata. Kebijakan ini diterapkan sebelum puncak maupun setelah arus balik. Tujuannya mengurangi kepadatan kendaraan di jalan tol serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengatur jadwal perjalanan secara lebih fleksibel” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyambut baik kebijakan ini. Salah satu alasannya adalah keterjangkauan titik mudik dan keterbatasan kepemilikan kendaraan. Sementara, lokasi rumahnya masih cukup jauh dan tidak ada angkutan kota/desa yang tersedia. Kondisi ini memaksa pemudik memilih menggunakan sepeda motor.
“Salah satu alasan utama masyarakat masih banyak yang memilih mudik dengan kendaraan pribadi sepeda motor. Pada umumnya pemudik hanya bisa turun di pusat kota atau terminal besar di pinggiran kota, sementara rumahnya masih cukup jauh. Dengan adanya diskon tiket transportasi umum ini, masyarakat akan lebih memilih menggunakan transportasi umum,” jelasnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat. Selain itu, diharapkan program ini dapat mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum guna mengurangi kemacetan di jalur mudik utama. [^]

UU TNI Tetap Hormati Koridor Negara Demokrasi

Oleh: Joel Putera Silaban*

Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menjadi undang-undang telah berlangsung dengan lancar dalam rapat Paripurna DPR. Dalam pengesahan ini, hadir 293 anggota dewan beserta pimpinan DPR. Keputusan ini menandai langkah penting dalam memperkuat peran TNI di era modern tanpa menyimpang dari prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah memastikan bahwa TNI tetap berada dalam koridor negara demokrasi. Kejelasan posisi TNI sebagai institusi militer yang profesional dan proporsional dalam sistem pemerintahan sipil menjadi perhatian utama. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR, Taufiq R Abdullah, menegaskan bahwa pembahasan revisi UU TNI menunjukkan komitmen kuat untuk menolak kembalinya dwifungsi ABRI. Keputusan ini mencerminkan amanat reformasi 1998 yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Terkait dengan jabatan di kementerian dan lembaga negara, revisi UU ini tidak menciptakan kebijakan baru, melainkan melakukan sistematisasi dan memberikan landasan hukum yang lebih kuat atas praktik yang telah berlangsung. Jabatan di lembaga seperti Badan Keamanan Laut, Badan Pengelolaan Perbatasan, serta bidang penanggulangan terorisme merupakan contoh relevan dari peran TNI dalam mendukung kepentingan nasional.
Kekhawatiran publik mengenai kemungkinan kembalinya dwifungsi ABRI dijawab oleh pemerintah dengan tegas. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan bahwa revisi UU TNI tidak bertujuan mengembalikan peran militer dalam politik dan pemerintahan seperti pada masa Orde Baru. Substansi revisi ini lebih mengarah pada penguatan institusi TNI agar tetap adaptif terhadap tantangan pertahanan dan keamanan nasional tanpa melampaui batas kewenangannya dalam sistem demokrasi.

Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan terkait revisi ini. Penugasan prajurit TNI dalam berbagai bidang, termasuk dalam operasi militer selain perang (OMSP) seperti penanggulangan bencana, bukanlah indikasi kembalinya dwifungsi, melainkan bentuk optimalisasi peran TNI dalam membantu negara.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa perubahan tersebut berkaitan dengan kedudukan Kementerian Pertahanan, lingkup baru yang mengatur penugasan TNI, serta usia pensiun prajurit. Hal ini menunjukkan bahwa revisi UU TNI tidak bertujuan mengubah secara fundamental peran TNI, tetapi lebih pada menyesuaikan kebijakan dengan dinamika strategis yang ada.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut menegaskan bahwa revisi ini tidak akan membawa Indonesia kembali ke era dwifungsi ABRI. AHY menilai bahwa masyarakat harus memahami dengan baik substansi perubahan yang terjadi dan tidak terjebak dalam narasi yang keliru. Justru, UU TNI yang telah direvisi semakin memperjelas batasan perwira TNI dalam memasuki instansi sipil, sehingga tidak terjadi penyimpangan dari prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Dukungan terhadap revisi ini juga datang dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa proses pembahasan RUU TNI telah melalui prosedur yang sesuai dengan mekanisme demokrasi. Ia menilai bahwa segala keputusan yang diambil telah mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara secara menyeluruh. Dengan demikian, fokus utama saat ini adalah bagaimana sosialisasi UU ini dapat berjalan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono, juga menegaskan bahwa revisi UU TNI tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi. Menurutnya, revisi ini bukan langkah mundur, melainkan upaya adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern. DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan ketat untuk memastikan bahwa revisi ini tidak mengarah pada penyimpangan dari cita-cita reformasi.

Meski banyak pihak yang sempat meragukan tujuan revisi UU TNI, fakta bahwa pembahasan dilakukan secara transparan dan mendapat dukungan luas menunjukkan bahwa proses demokrasi tetap berjalan dengan baik. Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa revisi ini bukan upaya menghidupkan kembali militerisme dalam pemerintahan, melainkan untuk memperkuat posisi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara yang profesional dan proporsional.

Pada akhirnya, pengesahan revisi UU TNI harus dipahami sebagai langkah maju dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pertahanan negara dan prinsip demokrasi. Dengan adanya revisi ini, peran TNI semakin jelas dalam sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi sipil, sekaligus memastikan bahwa adaptasi terhadap tantangan strategis dapat dilakukan secara efektif tanpa mengorbankan nilai-nilai reformasi. Oleh karena itu, dukungan dan pemahaman dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar implementasi UU ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
*Penulis merupakan pengamat pertahanan nasional

Kolaborasi Semua Pihak Kunci Kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kadin memiliki dua peran utama dalam program ini, yaitu sebagai mitra dalam pembangunan infrastruktur dan dalam pembinaan rantai pasok yang kebutuhannya sangat besar,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Ia berharap Kadin dapat membantu percepatan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan program ini, selain anggaran dan sumber daya manusia.

Program MBG merupakan strategi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. “Kami berharap pengurus Kadin di seluruh Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program ini agar berjalan lancar,” tambah Dadan.

Dadan bersama Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menandatangani Nota Kesepahaman terkait sinergi dalam pemenuhan gizi nasional. Kesepakatan ini mencakup dukungan terhadap pelaksanaan MBG, sosialisasi kepada anggota Kadin, peningkatan kapasitas SDM, serta kerja sama lainnya.

Anindya menekankan bahwa program ini akan membawa manfaat bagi daerah, terutama dalam hilirisasi sektor pangan, seperti produksi cabai, jagung, beras, dan protein hewani.

Kadin juga berkomitmen membangun 100 dapur SPPG sebelum 17 Agustus 2025, selaras dengan empat inisiatif utama “Quick Win”. Dengan meningkatnya jumlah SPPG dari 11 ribu menjadi 30 ribu, ia mendorong keterlibatan pengusaha dalam memasok bahan pangan.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) turut memperkuat dukungan terhadap MBG dengan meningkatkan pengawasan keamanan pangan segar. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas.

“Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Arief

MBG yang diluncurkan awal tahun ini bertujuan mengatasi gizi buruk dan stunting serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Tahap awal program ini menargetkan 19,5 juta penerima manfaat dengan distribusi makanan bergizi seperti nasi, sayur, ayam, dan susu.

Sebagai langkah penguatan, Bapanas melakukan pemantauan terhadap SPPG dan memastikan penerapan standar kebersihan serta keamanan pangan. Beberapa SPPG telah menerapkan fasilitas penyimpanan yang memadai dan prosedur standar dalam penanganan makanan.

Program MBG: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Sejahtera

Jakarta – Indonesia sedang bergerak menuju masa depan yang lebih sehat dan sejahtera dengan hadirnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bukan hanya sekadar pemberian makanan gratis, tetapi merupakan solusi nyata dalam mencegah stunting, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong kemandirian ekonomi. Dengan cakupan yang luas dan dampak signifikan, MBG menjadi tonggak penting dalam upaya membangun generasi unggul.
Masalah stunting masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Kekurangan gizi di masa pertumbuhan dapat menyebabkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas anak-anak. Untuk itu, MBG hadir dengan memastikan anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan mendapatkan asupan nutrisi yang cukup dan berkualitas tinggi.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 71 triliun untuk tahap awal pada 2025, dengan target menjangkau 15 juta penerima manfaat. Namun, dampak MBG tidak berhenti pada aspek gizi semata. Program ini juga diproyeksikan mampu menciptakan 2,5 juta lapangan pekerjaan baru, terutama di sektor kuliner, distribusi, serta pertanian lokal. Selain itu, guna menjamin kelancaran distribusi, pemerintah tengah membangun 5.000 dapur umum yang akan diperluas menjadi 30.000 dapur pada 2027.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai Indonesia Emas 2045. Dalam sebuah diskusi strategis di Istana Merdeka, beliau menekankan bahwa MBG bukan sekadar pemberian makanan gratis, tetapi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Menurut Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, program ini bukan sekadar pembagian makanan, tetapi bagian dari strategi nasional dalam membangun generasi yang lebih sehat dan produktif. “Kami ingin setiap anak Indonesia memiliki akses terhadap makanan bergizi, sehingga mereka dapat tumbuh optimal dan menjadi generasi yang siap bersaing secara global,” ujarnya.
Pemerintah juga berkomitmen mempercepat pelaksanaan MBG dengan menambah Rp 100 triliun dalam anggaran, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 5 Maret 2025. “Investasi dalam kesehatan dan gizi masyarakat adalah langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045. Kami ingin memastikan bahwa program ini menjangkau lebih banyak masyarakat guna menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan secara luas,” ungkapnya. Dengan tambahan ini, program MBG diproyeksikan dapat menjangkau lebih dari seperempat populasi Indonesia pada akhir 2025.
Di sisi lain, program ini juga membuka peluang bagi petani, peternak, dan nelayan lokal dengan meningkatkan permintaan terhadap bahan pangan berkualitas tinggi. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, MBG tidak hanya mengatasi masalah gizi tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional serta membangun perekonomian berbasis kemandirian.
Melalui MBG, Indonesia sedang melangkah menuju masa depan yang lebih sehat dan sejahtera. Mari bersama wujudkan generasi emas yang bebas dari stunting dan siap menghadapi tantangan global!

Program MBG Ciptakan Lapangan Kerja dan Turunkan Kemiskinan

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Kemiskinan dan gizi buruk masih menjadi tantangan besar di banyak negara, termasuk Indonesia. Salah satu solusi yang mulai diterapkan di berbagai daerah adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto diprediksi mampu memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Indonesia. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan setiap individu, terutama anak-anak dan masyarakat kurang mampu, mendapatkan asupan gizi yang cukup, tetapi juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja serta menekan angka kemiskinan. Pemerintah terus memastikan program MBG berdampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penurunan angka kemiskinan.

Program MBG adalah inisiatif pemerintahan Prabowo-Gibran yang menyediakan makanan bergizi secara gratis bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak sekolah, pekerja informal, dan keluarga miskin. Program ini sering kali diintegrasikan dengan program pemberdayaan ekonomi lokal, di mana bahan makanan diperoleh dari petani atau produsen lokal, sementara tenaga kerja berasal dari masyarakat setempat.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah menggelontorkan anggaran senilai Rp710,5 miliar untuk program MBG hingga 12 Maret 2025. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa program MBG telah menjangkau sebanyak 2 juta penerima manfaat. Dari jumlah penerima manfaat MBG tersebut untuk pra SD sebanyak 111.127, SD/MI 912.023, SMP/ MTs 578.465, dan SMA/MA/SMK 424.145 penerima. Kemudian untuk Ponpes sebanyak 10.681, SLB 4.548, balita 7.811, ibu hamil 1.835, dan ibu menyusui 2.613 penerima. Sementara itu, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang telah beroperasi 726 SPPG.

MBG bukan sekadar program bantuan sosial, tetapi lebih dari itu, menjadi strategi untuk membangun ketahanan pangan, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan memperkuat perekonomian lokal. Dengan adanya program ini, diharapkan setiap individu, terutama anak-anak, dapat tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Kemiskinan sering kali berkaitan dengan kurangnya akses terhadap makanan bergizi. Oleh karena itu, MBG memiliki dampak besar dalam mengurangi angka kemiskinan dengan beberapa cara antara lain mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kesehatan dan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa program MBG tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan banyak lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan. Kita semua terperangah juga melihat bahwa dampak MBG ini memang luar biasa kepada pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, ekosistem yang terbangun dari ekonomi, dan penurunan kemiskinan.

Luhut juga menjelaskan bahwa program MBG turut memberikan efek signifikan terhadap sektor pangan, khususnya dalam penyerapan hasil produksi dalam negeri. Kita ternyata selama 20 tahun itu surplus telur ayam dan daging ayam. Jadi dengan program ini, itu semua terserap akan jadi menggerakkan ekonomi juga. Ini baru kita tahu setelah jalan.

Sementara itu, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshory Yusuf mengatakan, program MBG berpotensi membuka 1,9 juta lapangan kerja. Selain itu, program strategis ini dapat menurunkan tingkat kemiskinan hingga 5,8% jika dijalankan dengan baik. Manfaat program MBG bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Misalnya, apabila sebuah keluarga memiliki tiga anak, mereka bisa menerima bantuan hingga Rp 600.000 per bulan dari MBG. Nilai manfaat itu, secara kalkulasi dapat dibilang lebih besar daripada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang masing-masing berkisar Rp 200.000.

Agar makan bergizi gratis ini berjalan efektif, Arief menekankan perlunya pengawasan ketat dan pelibatan masyarakat dalam pemantauan pelaksanaan program andalan Presiden Prabowo Subianto itu.

DEN pun telah mengusulkan beberapa hal agar MBG dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Pertama, melakukan mengevaluasi dan menyempurnakan mekanisme distribusi agar lebih efisien. Kedua, audit rutin oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Ketiga, melibatkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi agar program ini tepat sasaran. Keempat, pengelolaan rantai pasok yang tepat untuk mencegah kebocoran bahan pangan dan memprioritaskan sumber daya lokal guna mengurangi ketergantungan impor.

Dengan strategi yang tepat, program MBG diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat penerima, tetapi juga memperkuat ekonomi nasional dengan menciptakan lebih banyak peluang kerja dan menekan ketimpangan sosial.

Program MBG bukan hanya sekadar inisiatif bantuan sosial, tetapi merupakan strategi komprehensif dalam menciptakan lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan. Dengan melibatkan berbagai sektor ekonomi, dari pertanian hingga distribusi makanan, MBG mampu memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.

Agar program MBG berjalan dengan sukses, perlu adanya komitmen kuat dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang transparan, MBG dapat menjadi salah satu solusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi yang lebih baik di masa depan.
)* Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Makan Bergizi Gratis Kunci Utama Peningkatan Kesehatan Anak

Oleh : Aldia Putra )*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kunci utama mencegah stunting dan meningkatkan kesehatan anak. Program ini menjadi langkah krusial dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. Pemenuhan gizi yang baik sejak dini tidak hanya berdampak pada tumbuh kembang anak, tetapi juga menjadi investasi bagi masa depan bangsa.

Upaya ini mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IX DPR RI, yang terus mendorong program makan bergizi gratis sebagai solusi utama dalam memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan berdaya saing.

Anggota Komisi IX DPR RI, H. Alifuddin, Lc., M.M, menunjukkan dedikasinya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui partisipasinya dalam Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja yang diadakan di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Dalam kegiatan ini, ia menekankan pentingnya gizi yang cukup dan seimbang sebagai investasi bagi masa depan anak-anak. Jika ingin menciptakan generasi yang sehat dan cerdas, maka perlu dipastikan mereka mendapatkan asupan makanan bergizi sejak dini.

Sebagai legislator yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, H. Alifuddin aktif dalam mengusulkan serta mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam pencegahan stunting dan perbaikan kualitas gizi masyarakat. Kehadirannya dalam sosialisasi ini juga disertai dengan sesi diskusi interaktif, yang disambut baik oleh warga setempat. Masyarakat berharap agar program ini dapat diperluas ke berbagai daerah di Kalimantan Barat.
Selain itu, anggota Komisi IX DPR RI lainnya, Zainul Munasichin, menyoroti program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengurangi angka stunting. Hingga tahun 2024, angka stunting nasional masih berada di angka 21,5 persen, dan program ini diyakini dapat menjadi solusi nyata dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Dalam upaya memperluas cakupan program, Zainul Munasichin menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan sosialisasi ke berbagai daerah, termasuk beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Sasaran program ini tidak hanya mencakup pemerintah daerah, sekolah reguler, dan aparatur pemerintahan, tetapi juga pondok pesantren. Dengan demikian, anak-anak di seluruh Indonesia, termasuk santri di pondok pesantren, dapat memperoleh asupan gizi yang berkualitas.

Saat mengunjungi Pondok Pesantren Modern Assalam 2 di Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Zainul Munasichin menemukan bahwa program ini telah sangat dinantikan oleh para santri.
Program unggulan yang diresmikan secara nasional pada 6 Januari 2025 ini secara bertahap mulai diterapkan di berbagai daerah, dengan target jangka panjang mencakup seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan program di berbagai kecamatan Sukabumi bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak, menekan angka stunting, dan memastikan setiap anak mendapatkan nutrisi yang cukup untuk tumbuh kembang mereka.

Selain meningkatkan kesehatan anak, program ini juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Satuan pelayanan pemenuhan gizi yang bertugas dalam program ini bekerja sama dengan masyarakat sekitar dalam penyediaan bahan baku makanan. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang kuat dan cerdas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menuju Indonesia Emas 2045.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini juga terlihat dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan di Cikarang Utara pada 10 Maret 2025 lalu. Program ini diselenggarakan oleh Komisi IX DPR RI bersama dengan Badan Gizi Nasional, dengan tujuan memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya gizi seimbang bagi anak-anak. Acara ini dihadiri oleh sekitar 300 peserta yang merupakan warga setempat, serta berbagai tokoh penting, seperti anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni dan perwakilan BGN, Moh Ibnu Holdun.
Obon Tabroni menegaskan bahwa kekurangan gizi, termasuk stunting dan malnutrisi, masih menjadi tantangan besar yang harus diatasi. Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis untuk mengurangi permasalahan gizi di Indonesia.

Sementara itu, Moh. Ibnu Holdun dari BGN menjelaskan bahwa pemenuhan gizi yang baik berpengaruh langsung terhadap kemampuan anak dalam belajar, meraih prestasi, serta berkontribusi pada masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan akses terhadap makanan bergizi dapat meningkat, sekaligus menumbuhkan pola makan sehat yang lebih optimal di kalangan masyarakat.

Berdasarkan riset, Indonesia diproyeksikan memiliki populasi muda yang besar pada tahun 2045. Program ini menjadi pilar penting dalam mendukung generasi muda yang sehat, produktif, dan siap bersaing di masa depan. Pemerintah menargetkan pada April 2025, sebanyak tiga juta anak Indonesia akan mendapatkan makanan bergizi, dengan target meningkat menjadi 15 juta anak pada Agustus 2025. Pada akhir tahun, seluruh anak Indonesia diharapkan sudah mendapatkan manfaat dari program ini.

Keberlanjutan program MBG menjadi faktor penting dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Dengan dukungan penuh dari berbagai elemen bangsa, program ini dapat menjadi solusi utama dalam mengatasi permasalahan gizi di Indonesia dan mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

Diskon Ruas Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera Berikan Kemudahan Kepada Masyarakat Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran

Oleh: Bara Winatha*)

Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman. Namun, tingginya volume kendaraan yang melintas di jalan tol kerap menjadi tantangan tersendiri bagi para pemudik. Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan meringankan beban masyarakat dalam melakukan perjalanan, pemerintah dan pihak pengelola tol memberikan kebijakan berupa diskon tarif tol di beberapa ruas jalan tol utama di Indonesia.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa kebijakan diskon tarif tol akan mulai berlaku pada 24 Maret 2025, tepatnya H-7 Lebaran. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa perjalanan mudik tahun ini bisa berjalan dengan lebih lancar dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

PT Jasa Marga turut memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk ruas tol di Trans Sumatera. Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyampaikan bahwa potongan tarif ini akan berlaku selama delapan hari ke depan dengan dua periode utama, yakni saat arus mudik dan arus balik. Langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk mengurangi potensi kemacetan serta meringankan biaya perjalanan bagi para pengguna tol.

Selain memberikan diskon tarif tol, upaya lain juga dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan para pemudik, salah satunya adalah dengan mengoperasikan sejumlah ruas tol secara fungsional. PT Hutama Karya (Persero) telah mengumumkan bahwa mulai 24 Maret hingga 10 April 2025, tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan dioperasikan secara fungsional guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode mudik dan balik Idulfitri.

Executive Vice President Sekretaris PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa salah satu ruas tol yang dioperasikan secara fungsional adalah ruas Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin sepanjang 35,90 kilometer. Ruas tol ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya, dengan batas kecepatan maksimum 40 kilometer per jam.

Selain itu, ruas tol fungsional lainnya yang dibuka adalah Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji sepanjang 23,95 kilometer dan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai sepanjang 30,67 kilometer. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan perjalanan mudik lebih lancar, dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Untuk ruas Tol Palembang-Betung Seksi 2, pengelola menerapkan skema satu arah pada periode arus mudik dari Palembang ke Jambi, dan sebaliknya pada arus balik. Sementara itu, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 diberlakukan skema dua arah.

Sejumlah langkah persiapan juga dilakukan guna memastikan operasional jalan tol berjalan dengan lancar selama periode mudik. Hutama Karya memastikan bahwa berbagai fasilitas pendukung telah disiapkan dengan optimal, termasuk peningkatan frekuensi patroli, pemasangan rambu tambahan, serta koordinasi yang lebih intensif dengan pihak kepolisian dan instansi terkait. Pengguna jalan diimbau untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi serta dalam kondisi fisik yang prima agar perjalanan lebih nyaman dan aman.

Selain itu, pemerintah bersama dengan para operator jalan tol juga telah melakukan simulasi lalu lintas guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama arus mudik. Simulasi ini mencakup skenario kepadatan lalu lintas, tindakan penanganan insiden, serta pengaturan buka tutup gerbang tol jika diperlukan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan agar lalu lintas tetap terkendali.

Tidak hanya itu, upaya lain yang dilakukan adalah peningkatan layanan rest area bagi para pemudik. Beberapa rest area di sepanjang Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera telah diperluas dan diperbaiki guna menyediakan fasilitas yang lebih baik bagi pengguna jalan. Penyediaan area parkir yang lebih luas, fasilitas kesehatan, serta tambahan fasilitas ibadah menjadi fokus utama dalam peningkatan layanan ini.

Kebijakan pemberian diskon tarif tol dan pengoperasian tol fungsional ini menjadi solusi nyata dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan Idulfitri bersama keluarga. Melalui potongan tarif tol, beban biaya perjalanan dapat dikurangi, sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani dengan biaya transportasi. Selain itu, pengoperasian ruas tol fungsional memungkinkan distribusi kendaraan menjadi lebih merata, yang pada akhirnya dapat mengurangi risiko kemacetan parah di jalur utama mudik.

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti informasi terbaru yang dikeluarkan oleh pihak pengelola tol maupun kepolisian. Pemerintah bersama dengan pihak terkait terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik agar tradisi tahunan mudik Lebaran dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti.

Dengan adanya diskon tarif tol dan pengoperasian jalan tol fungsional, masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam menempuh perjalanan panjang menuju kampung halaman. Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah dan pihak pengelola tol dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga perayaan Idulfitri dapat dinikmati dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga tercinta.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan

Pemerintah Hormati Proses Gugatan UU TNI ke MK, Bukti Negara Demokrasi

Oleh Dwita Arya Mulia )*
Proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang menyita perhatian publik. Tak berselang lama setelah pengesahan, sejumlah pihak mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tentu, hal ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang sehat di Indonesia. Pemerintah pun merespons dengan sikap terbuka dan menghormati proses hukum tersebut. Ini menunjukkan bahwa Indonesia konsisten menjaga semangat demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak konstitusional setiap warga negara.

Sikap pemerintah dan para pemangku kepentingan yang tidak mempermasalahkan adanya uji materi terhadap UU TNI adalah bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa langkah judicial review tersebut merupakan hak warga negara yang sah dalam sistem demokrasi. Sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga memiliki latar belakang legislatif yang panjang, Zulkifli Hasan memahami betul bahwa keberagaman pendapat dalam kehidupan bernegara harus dihargai. Bila ada pihak yang merasa terdapat ketidaksempurnaan dalam suatu produk hukum, maka menempuh jalur konstitusional adalah langkah yang tepat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono. Menurutnya, judicial review merupakan saluran yang dijamin oleh konstitusi. DPR pun terbuka terhadap proses tersebut sebagai bagian dari mekanisme check and balance yang menjadi fondasi sistem ketatanegaraan Indonesia. Dave menegaskan bahwa jika ada aspek yang belum terakomodasi dalam revisi UU TNI, maka proses hukum di MK adalah tempat yang sah untuk menguji kebenarannya. Ini membuktikan bahwa DPR sebagai lembaga legislatif tetap menjunjung tinggi asas partisipatif dan tidak antikritik.
Tak hanya dari sisi legislatif dan eksekutif, institusi TNI sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan undang-undang tersebut juga menunjukkan sikap elegan. Markas Besar TNI, melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa TNI menghormati hak setiap warga negara atau kelompok masyarakat untuk mengajukan gugatan ke MK. Pernyataan ini menunjukkan bahwa TNI bukanlah institusi yang anti terhadap proses demokrasi, melainkan institusi yang terus berbenah dan terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen bangsa.
Lebih jauh, Kristomei menjelaskan bahwa proses legislasi UU TNI telah melalui berbagai tahapan yang melibatkan banyak pihak. Revisi UU tersebut dirancang tidak hanya untuk memperkuat pertahanan negara, tetapi juga untuk memastikan profesionalisme TNI tetap terjaga dalam kerangka supremasi sipil. Hal ini penting ditegaskan agar tidak muncul persepsi keliru bahwa perubahan UU tersebut membawa arah yang bertentangan dengan prinsip demokrasi. Justru sebaliknya, perubahan tersebut dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi pijakan utama dalam kehidupan berbangsa.

Sebagai negara hukum, Indonesia memberikan ruang yang luas bagi warga negaranya untuk menggunakan jalur konstitusional dalam menyampaikan aspirasi atau keberatan terhadap produk hukum. Dalam hal ini, judicial review adalah salah satu bentuk pengawalan terhadap kualitas legislasi nasional. Jika memang terdapat pasal-pasal dalam UU TNI yang dinilai kurang tepat, maka MK sebagai lembaga yudikatif yang berwenang akan memberikan penilaian secara objektif dan berdasarkan hukum. Proses ini seharusnya tidak dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap negara, melainkan sebagai kontribusi masyarakat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis.

Penting untuk dipahami bahwa dalam sistem demokrasi, tidak ada satu pun produk hukum yang luput dari ruang evaluasi. Proses uji materi justru menjadi mekanisme penyempurna yang menjamin agar hukum tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga substansial. Oleh karena itu, sikap pemerintah yang terbuka terhadap judicial review UU TNI menjadi contoh nyata bahwa Indonesia tidak hanya demokratis secara simbolik, tetapi juga substantif.
Selain itu, perlu diapresiasi bahwa dalam menghadapi gugatan ini, tidak ada narasi yang menunjukkan resistensi atau penolakan dari pemerintah maupun TNI. Tidak ada upaya untuk menghambat proses hukum atau menggiring opini publik secara sepihak. Sebaliknya, yang muncul adalah sikap tenang, rasional, dan menghormati proses konstitusional. Ini adalah wujud kedewasaan dalam bernegara yang perlu terus dipertahankan dan menjadi teladan dalam setiap proses kebijakan publik ke depan.

Demokrasi bukan hanya soal pemilu dan kebebasan berpendapat, tetapi juga tentang seberapa besar ruang yang diberikan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan. Dalam konteks ini, judicial review UU TNI menjadi bagian dari proses demokratis yang harus dirayakan, bukan dicurigai. Pemerintah, DPR, dan TNI telah memberikan contoh bahwa setiap kebijakan dapat diuji melalui mekanisme hukum yang tersedia, bukan dengan kekuatan atau tekanan politik.

Dengan demikian, publik seharusnya memandang proses judicial review terhadap UU TNI bukan sebagai konflik atau ketegangan, melainkan sebagai bagian dari proses pendewasaan sistem ketatanegaraan kita. Ruang dialog antara rakyat dan negara tetap terbuka, dan setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui mekanisme konstitusional yang telah tersedia. Indonesia patut berbangga memiliki sistem demokrasi yang semakin matang dan inklusif, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dalam memperbaiki wajah hukum nasional.
)* Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Publik Lembaga Sosial Madani Institute