RUU Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Kejar Harta Hasil Korupsi

Oleh: Yoga Prasetya
Upaya memperkuat pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menjatuhkan hukuman pidana kepada pelakunya. Negara juga dituntut mampu mengejar, menyita, dan mengembalikan harta yang diperoleh dari hasil kejahatan agar tindak pidana korupsi benar-benar kehilangan manfaat ekonominya. Dalam konteks itulah pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset menjadi salah satu agenda legislasi yang dinilai penting untuk memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa aset hasil tindak pidana korupsi tetap menjadi sasaran utama dalam RUU Perampasan Aset yang saat ini sedang disempurnakan DPR. Menurut Dasco, harta yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi akan masuk dalam kategori aset yang dapat dirampas negara. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa orientasi utama rancangan undang-undang ini bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan juga memastikan hasil kejahatan tidak tetap berada dalam penguasaan pihak yang melakukan tindak pidana.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap penyempurnaan karena sejumlah materi dalam draf lama perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional. Salah satu alasan utamanya adalah perubahan sistem hukum setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang baru.

Menurut Dasco, penyesuaian terhadap kedua regulasi tersebut menjadi langkah penting agar RUU Perampasan Aset nantinya memiliki sinkronisasi dengan sistem hukum pidana yang berlaku. Ia menilai pembentukan undang-undang tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena setiap ketentuan harus memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus dapat diterapkan secara efektif ketika menghadapi berbagai jenis perkara pidana di lapangan.

Dalam proses penyempurnaan tersebut, DPR juga membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Dasco menyampaikan bahwa berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, praktisi hukum, maupun para pakar sangat dibutuhkan untuk memperbaiki substansi draf yang telah ada. Langkah ini dinilai penting karena undang-undang yang baik bukan hanya lahir dari pembahasan internal lembaga legislatif, tetapi juga dari keterlibatan publik yang memahami persoalan hukum secara langsung maupun akademis.

Dasco juga mengakui bahwa dinamika pembahasan masih terus berkembang. Ia menilai cakupan materi dalam RUU Perampasan Aset masih berpotensi mengalami perubahan mengikuti kebutuhan hukum dan kondisi yang berkembang selama proses legislasi berlangsung. Oleh sebab itu, penyempurnaan terhadap setiap pasal akan terus dilakukan agar tidak menimbulkan celah hukum maupun persoalan dalam implementasinya di masa mendatang.

Optimisme terhadap penyelesaian pembahasan juga disampaikan Sufmi Dasco Ahmad. Saat ditanya mengenai target pengesahan, ia menyebut DPR menargetkan pembahasan dapat diselesaikan pada 15 Desember. Target tersebut tentu menjadi harapan agar Indonesia segera memiliki instrumen hukum yang lebih komprehensif dalam mengejar aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi yang selama ini menjadi salah satu kejahatan dengan dampak besar terhadap keuangan negara dan kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa terdapat 13 jenis tindak pidana yang diusulkan masuk dalam cakupan RUU Perampasan Aset. Tidak hanya korupsi, tetapi juga tindak pidana perdagangan orang serta sejumlah kejahatan lainnya. Menurut Habiburokhman, konsep perampasan aset terhadap berbagai jenis tindak pidana tersebut memiliki kemiripan dengan mekanisme hukum yang telah diterapkan di Inggris, Amerika Serikat, dan sejumlah negara lain yang menggunakan instrumen perampasan aset untuk memutus keuntungan ekonomi dari kejahatan.

Meski demikian, Habiburokhman memberikan penekanan bahwa kewenangan negara dalam merampas aset tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang. Ia menilai undang-undang tersebut harus memiliki batasan yang jelas agar tidak menjadi alat kekuasaan yang justru merugikan masyarakat. Perampasan aset, menurutnya, tidak boleh berubah menjadi sarana memeras warga, mengkriminalisasi lawan politik, maupun membungkam pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah atau kekuasaan.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembentukan RUU Perampasan Aset tidak hanya berbicara mengenai ketegasan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi dan kepastian hukum. Regulasi yang kuat harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan negara dalam memberantas korupsi dengan kewajiban menjaga agar setiap proses hukum berjalan berdasarkan bukti, prosedur, serta mekanisme pengawasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam perjalanan pemerintahan selama satu tahun terakhir, berbagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, mendorong pembangunan, serta memperbaiki efektivitas penegakan hukum menjadi bagian dari arah kebijakan yang terus diupayakan. Keberhasilan pemerintah selama setahun tersebut tidak semata diukur dari pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga dari komitmen membangun sistem pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Karena itu, RUU Perampasan Aset dapat dipandang sebagai salah satu momentum penting dalam memperkuat fondasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberadaan regulasi ini diharapkan tidak hanya memberikan kewenangan kepada negara untuk mengejar harta hasil tindak pidana, tetapi juga memastikan adanya mekanisme hukum yang adil sehingga masyarakat memperoleh perlindungan dari kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.

Pada akhirnya, publik berharap pembahasan RUU Perampasan Aset hingga target 15 Desember benar-benar menghasilkan undang-undang yang berpihak pada keadilan. Ketegasan dalam merampas harta hasil korupsi harus berjalan seiring dengan kepastian hukum, pengawasan yang kuat, serta penghormatan terhadap hak masyarakat. Dengan demikian, perjuangan memberantas korupsi tidak berhenti pada penghukuman pelaku, melainkan juga mampu mengembalikan aset negara, mempersempit ruang keuntungan dari kejahatan, dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
*) Pengamat Hukum dan Pemerintahan

RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Koruptor tetapi Juga Bandar Narkoba dan Teroris

Oleh: Rizky Kurniawan
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset kembali menjadi sorotan setelah DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa aturan ini akan menjangkau lebih dari sekadar pelaku korupsi. Selain koruptor, RUU tersebut dirancang untuk menyasar bandar narkoba, jaringan teroris, hingga pelaku penipuan investasi, sejalan dengan praktik yang lebih dulu diterapkan di sejumlah negara maju.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan bahwa di banyak negara, regulasi perampasan aset memang tidak hanya berlaku bagi tindak pidana korupsi. Ia beralasan bahwa terdapat sejumlah jenis kejahatan lain yang secara substansial sama-sama menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat luas, sehingga sudah sepatutnya turut dijangkau oleh instrumen hukum serupa.

Sebagai perbandingan, Habiburokhman menyinggung penerapan rezim civil forfeiture di Amerika Serikat, yang memungkinkan aparat penegak hukum menyita hasil kejahatan mulai dari narkotika, pencucian uang, penyelundupan, hingga manipulasi pasar modal. Ia juga menyoroti Inggris yang mengatur perampasan aset lewat Proceeds of Crime Act 2002 yang diperkuat dengan instrumen Unexplained Wealth Orders, mencakup perampasan aset dari kejahatan berat, penghindaran pajak, sampai penipuan terorganisasi tanpa perlu menunggu vonis pengadilan. Sementara itu, Australia disebut memiliki beleid sejenis melalui Proceeds of Crime Act 2002 yang menjangkau kejahatan terorganisasi, peredaran obat terlarang, kejahatan kepabeanan, hingga kejahatan finansial berskala besar.

Menurut Habiburokhman, pihaknya menerima banyak masukan agar tindak pidana narkotika, terorisme, penipuan investasi, kejahatan lingkungan hidup, sektor perpajakan, hingga sektor perasuransian turut dimasukkan ke dalam skema perampasan aset tanpa pemidanaan atau non-conviction based asset forfeiture. Ia menilai dampak kerugian yang ditimbulkan berbagai kejahatan tersebut sama sekali tidak kalah merusak dibandingkan korupsi.

Ia menambahkan, perampasan aset dalam perkara narkotika dan terorisme dapat menjadi cara efektif untuk memutus aliran dana sekaligus melucuti aset logistik yang selama ini digunakan bandar maupun jaringan teror untuk beroperasi. Legislator Partai Gerindra ini meyakini langkah tersebut mampu melumpuhkan jaringan kejahatan sekaligus mencegah regenerasi pelaku baru di kemudian hari.

Untuk kasus penipuan investasi maupun kejahatan di sektor asuransi, Habiburokhman menilai perampasan aset sangat penting guna memulihkan kerugian yang dialami korban. Pasalnya, aset pelaku kejahatan jenis ini kerap disamarkan atau dialihkan sedemikian rupa sehingga proses pemulihan kerugian menjadi berlarut-larut dan sulit dieksekusi.

Atas dasar itu, Habiburokhman menegaskan bahwa semangat utama RUU Perampasan Aset adalah memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang bisa menikmati hasil dari perbuatan melawan hukum, sejalan dengan prinsip crime does not pay. Di sisi lain, Komisi III DPR juga menaruh perhatian besar terhadap integritas aparat penegak hukum yang kelak akan menjalankan undang-undang ini, agar instrumen tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan korupsi maupun kriminalisasi pihak tertentu. Komisi III menyatakan komitmennya agar RUU Perampasan Aset kelak menjadi payung hukum yang utuh, progresif, dan proporsional, sehingga mampu memulihkan kerugian negara sekaligus kerugian publik secara menyeluruh.

Dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU ini juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya mendukung penuh komitmen pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, karena penguatan instrumen hukum tersebut dinilai mendesak untuk mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Budi menekankan bahwa penguatan asset recovery perlu dibarengi kemampuan penelusuran aset yang berbasis data, sebab pendekatan semacam ini dapat membantu aparat penegak hukum membaca pola transaksi, melacak aliran dana, sekaligus mengidentifikasi aset-aset yang terkait dengan tindak pidana.

Budi menuturkan bahwa KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan turut memperkuat pemahaman mengenai penelusuran aset melalui forum bertajuk Merdeka dari Fraud: Membaca Data, Mengungkap Jejak, dan Memulihkan Aset yang digelar akhir Agustus lalu. Ia menjelaskan bahwa penelusuran aset dapat ditempuh melalui analisis transaksi keuangan, analisis data, akuntansi forensik, sampai asset tracing, mengingat kompleksitas transaksi keuangan dan pola perpindahan aset yang kian rumit membuat pendekatan berbasis data menjadi semakin krusial. KPK juga memandang kompetensi auditor investigatif BPKP dapat memperkuat proses pelacakan aset, dan kolaborasi antara penegak hukum dengan lembaga yang memiliki keahlian audit investigatif dinilai mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara berbasis data.

Selama setahun terakhir, pemerintah sebenarnya telah menunjukkan sejumlah langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara, mulai dari penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum, digitalisasi sistem pelaporan keuangan untuk meminimalkan celah penyalahgunaan anggaran, hingga upaya perbaikan regulasi yang mendukung transparansi pengelolaan aset publik. Capaian tersebut menjadi modal penting sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah untuk melangkah lebih jauh melalui RUU Perampasan Aset agar upaya pemulihan kerugian negara dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bagi KPK tidak boleh berhenti sebatas proses hukum terhadap pelaku, sebab pemulihan uang dan aset hasil kejahatan juga menjadi bagian yang tidak kalah penting untuk memastikan kerugian negara benar-benar dapat dikembalikan. RUU Perampasan Aset yang menjangkau koruptor, bandar narkoba, hingga teroris ini diharapkan segera dituntaskan pembahasannya, agar keadilan bagi korban dan negara tidak lagi tertunda oleh kerumitan proses hukum yang berlarut-larut.

*) Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum

Publik Pilih MBG sebagai Program Pemerintah Paling Favorit

Jakarta, – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintah yang paling banyak dipilih masyarakat berdasarkan hasil survei Media Survei Nasional (Median). Program tersebut menempati posisi teratas dibandingkan sejumlah kebijakan pemerintah lainnya yang turut menjadi objek pengukuran dalam survei.

Direktur Eksekutif Median Rico Marbun menjelaskan, survei dilakukan di 38 provinsi di Indonesia dengan metode wawancara tatap muka. Hasil survei menunjukkan MBG memperoleh tingkat pilihan publik sebesar 38,4 persen, disusul Sekolah Rakyat sebesar 15,7 persen serta program bantuan sosial atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 6,3 persen.

“Program pemerintah yang paling disukai publik, satu itu masih MBG dengan semua kontroversinya begitu ya, 38,4 persen mengatakan Makan Bergizi Gratis, kedua Sekolah Rakyat 15,7 persen dan Bansos atau BLT 6,3 persen,” ucap Rico.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa MBG menjadi salah satu program pemerintah yang memiliki tingkat pengenalan dan perhatian publik cukup tinggi. Tingginya proporsi masyarakat yang memilih program tersebut juga memperlihatkan kuatnya perhatian terhadap kebijakan yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya aspek gizi dan kesehatan.

“Data survei ini menunjukkan bahwa MBG menjadi program yang paling menonjol dalam perhatian publik dan memiliki tingkat penerimaan yang lebih tinggi dibandingkan program pemerintah lainnya,” ujar Rico Marbun.

MBG memiliki karakteristik sebagai program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama melalui penyediaan makanan bergizi bagi kelompok penerima manfaat. Pelaksanaan program tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan nutrisi, khususnya bagi anak-anak dan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.

Capaian tersebut sekaligus dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pelaksanaan MBG, memastikan ketepatan sasaran, serta meningkatkan standar implementasi di berbagai daerah. Penguatan pengawasan dan penyempurnaan pelaksanaan secara berkelanjutan diharapkan dapat memastikan manfaat program diterima secara optimal oleh masyarakat.

Dengan demikian, MBG tidak hanya menjadi salah satu program prioritas pemerintah, tetapi juga memperoleh perhatian yang cukup besar dari masyarakat. Keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelaksanaan program menjadi penting agar manfaat yang diberikan dapat semakin luas serta mendukung agenda peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia.

MBG Tempati Posisi Teratas Program Pemerintah yang Disukai Masyarakat

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menempati posisi teratas sebagai program pemerintah yang paling disukai masyarakat berdasarkan hasil survei Media Survei Nasional (Median). Hasil survei menunjukkan MBG dan Sekolah Rakyat menjadi dua program pemerintah yang paling mendapat apresiasi masyarakat.

Direktur Eksekutif Median Rico Marbun menjelaskan, survei dilaksanakan di 38 provinsi menggunakan metode wawancara tatap muka (face-to-face interview) dengan melibatkan 1.212 responden yang telah memiliki hak pilih. Pengumpulan data berlangsung pada 21 Juli hingga 2 Agustus 2026, dengan margin of error sekitar 2,76 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

“Program pemerintah yang paling disukai publik, satu itu masih MBG dengan semua kontroversinya begitu ya, 38,4 persen mengatakan Makan Bergizi Gratis, kedua Sekolah Rakyat 15,7 persen dan Bansos atau BLT 6,3 persen,” ucap Rico.

Hasil tersebut memperlihatkan bahwa MBG memperoleh tingkat penerimaan publik lebih tinggi dibandingkan sejumlah program pemerintah lainnya. Tingginya apresiasi tersebut menunjukkan perhatian masyarakat terhadap program yang memberikan manfaat langsung, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi peserta didik.

Pelaksanaan MBG juga memiliki dampak lebih luas karena melibatkan berbagai sektor dalam rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan makanan, pengolahan, distribusi hingga penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Kondisi tersebut membuka ruang keterlibatan pelaku usaha dan tenaga kerja di berbagai daerah.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir menanggapi hasil survei Median yang menunjukkan MBG menjadi salah satu program pemerintah yang paling banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Don menilai hasil tersebut mencerminkan besarnya dampak program prioritas Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat.

Namun, ia menekankan pemerintah tetap perlu memperhatikan berbagai catatan dan masukan dalam pelaksanaan MBG di lapangan.

“Kami melihat hasil survei ini sebagai masukan yang penting. Di satu sisi, masyarakat mengakui MBG memberikan manfaat. Bahkan, program ini menjadi salah satu alasan tertinggi masyarakat menyatakan puas terhadap pemerintah.” kata Don Muzakir.

Posisi MBG sebagai program pemerintah yang paling disukai dalam survei Median menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kebijakan yang memberikan manfaat secara langsung sekaligus menjadi momentum untuk terus memperkuat kualitas pelaksanaannya.

MBG Punya Tempat Kuat di Hati Rakyat

Oleh : Catur Ronggo*)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi semata-mata dipandang sebagai program pemerintah yang berjalan dari pusat ke daerah. Dalam perkembangannya, program ini mulai membentuk keterlibatan sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dukungan terhadap keberlanjutan MBG menjadi gambaran bahwa manfaat program telah menjangkau lebih luas, penerima makanan hingga petani, nelayan, pelaku UMKM, pemasok bahan pangan, pekerja dapur, dan keluarga.

Dukungan tersebut tentu tidak berarti pelaksanaan MBG bebas dari tantangan. Sebaliknya, dinamika yang muncul menjadi alasan penting untuk memperbaiki tata kelola tanpa kehilangan tujuan program. Ketika masyarakat menginginkan program berlanjut sambil mendorong evaluasi, hal itu menunjukkan persoalan teknis harus dibenahi, bukan dijadikan alasan untuk menghilangkan manfaat yang telah dirasakan.

Gambaran mengenai keterikatan masyarakat terhadap MBG terlihat di Lamongan, Jawa Timur. Ketua Paguyuban Dapur MBG Lamongan, M. Sirot Juddin, menyampaikan bahwa aksi dukungan yang diikuti sekitar 5.000 peserta merupakan representasi kebersamaan pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan program. Menurutnya, petani, nelayan, pelaku UMKM, pemasok, dan wali murid sama-sama berharap MBG terus berjalan karena mereka telah menjadi bagian dari ekosistem yang terbentuk.

Bagi Sirot, manfaat MBG tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan gizi bagi siswa dan kelompok penerima lainnya. Keberadaan dapur MBG juga membantu menjaga permintaan terhadap berbagai bahan pangan, mulai dari beras, sayuran, buah-buahan, hingga hasil perikanan. Permintaan tersebut ikut menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat. Ia menilai MBG telah memberikan perbaikan terhadap roda ekonomi lokal, terutama bagi kelompok yang terlibat langsung dalam rantai pasok.

Suara serupa datang dari Jakarta. Perwakilan Aliansi Masyarakat Jakarta, Rima Patricia, melihat keberlanjutan MBG juga berkaitan dengan nasib masyarakat yang telah memperoleh pekerjaan melalui ekosistem program. Dalam penyampaian aspirasi kepada pemerintah, ia menilai penghentian program dapat berdampak pada mereka yang kini menggantungkan aktivitas ekonomi dan pekerjaan pada pelaksanaan MBG. Karena itu, keberlanjutan program dinilai penting, sambil tetap memastikan pembenahan terus dilakukan.

Rima juga menyampaikan perhatian terhadap kualitas pelaksanaan MBG. Menurutnya, tujuan meningkatkan gizi anak harus benar-benar diwujudkan sesuai manfaat yang direncanakan dan tidak boleh disalahgunakan oleh oknum tertentu. Sikap tersebut penting karena dukungan masyarakat terhadap program bukanlah dukungan tanpa kritik. Masyarakat yang merasakan manfaat MBG memiliki kepentingan agar program dijalankan secara benar, berkualitas, dan mampu mencapai sasaran.

Dukungan masyarakat memperlihatkan dimensi ekonomi yang lebih luas. Pelaksanaan MBG telah melibatkan sektor UMKM dan pemasok bahan pangan dalam rantai pelaksanaannya. Karena itu, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima secara langsung, tetapi juga oleh masyarakat yang memperoleh pekerjaan dan kesempatan usaha. Dukungan terhadap MBG pada akhirnya lahir dari pengalaman konkret bahwa program ini menciptakan aktivitas ekonomi baru di tingkat akar rumput.

Perspektif mengenai keberlanjutan yang disertai pembenahan juga datang dari Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. Ia mendukung komitmen untuk melanjutkan MBG karena program tersebut memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mencegah persoalan gizi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, Irma juga menekankan perlunya evaluasi tata kelola dan pengawasan anggaran agar manfaat program benar-benar diterima masyarakat.

Pandangan Irma memperlihatkan bahwa keberlanjutan dan evaluasi bukanlah dua hal yang bertentangan. Program sebesar MBG justru membutuhkan pengawasan yang kuat agar setiap kelemahan dapat diperbaiki. Tata kelola yang semakin baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sedangkan pengawasan anggaran penting untuk memastikan sumber daya negara digunakan secara bertanggung jawab.

Perkembangan terkini menunjukkan pemerintah mengambil langkah pembenahan secara nyata. Pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi diperketat untuk memastikan standar keamanan pangan dan kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan terpenuhi. Pemerintah juga melakukan penutupan terhadap satuan layanan yang tidak memenuhi persyaratan. Langkah ini menegaskan bahwa keberlanjutan MBG tidak berarti mempertahankan seluruh praktik yang ada, tetapi memastikan standar terus diperbaiki.

Di sinilah letak kekuatan MBG sebagai kebijakan publik. Dukungan masyarakat tumbuh bukan hanya karena program memberikan makanan, melainkan karena manfaatnya mulai terhubung dengan kehidupan sehari-hari. Petani memiliki pasar, nelayan memiliki pembeli, UMKM memperoleh peluang, masyarakat mendapatkan pekerjaan, dan keluarga penerima memperoleh dukungan pemenuhan gizi.

Direktur Eksekutif Media Survei Nasional (Median), Rico Marbun, menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintah yang paling disukai publik, dengan 38,4% responden memilih MBG, disusul Sekolah Rakyat 15,7% dan bansos/BLT 6,3%. Rico juga menyebut 36,1% responden ingin MBG tetap dilanjutkan, sementara 34,2% meminta program dihentikan sementara untuk diperbaiki. Selain itu, survei Median mencatat tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 56,2%.

Pada akhirnya, tempat MBG di hati rakyat dibangun melalui pengalaman nyata, bukan sekadar slogan. Dukungan dari Lamongan, Jakarta, hingga parlemen menunjukkan harapan agar pemerintah menjaga keberlanjutan program sambil memperkuat tata kelolanya. Dengan komitmen memperbaiki kelemahan, memperketat pengawasan, dan menjaga manfaat bagi masyarakat, pemerintahan Presiden Prabowo berpeluang menjadikan MBG kebijakan yang kuat dan menghadirkan manfaat bagi rakyat Indonesia.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Dukungan terhadap MBG, Harapan Publik atas Perbaikan Gizi

Oleh : Radjiman Arif*)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menunjukkan posisinya sebagai salah satu kebijakan sosial strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini membawa agenda memperbaiki gizi, mencegah stunting, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menggerakkan ekonomi desa. Karena itu, dukungan terhadap keberlanjutan MBG mencerminkan harapan publik agar negara terus memperkuat investasi bagi generasi mendatang.

Perjalanan program berskala nasional tentu tidak lepas dari tantangan. Namun, tantangan tersebut menjadi bagian penting dari proses evaluasi dan penyempurnaan kebijakan. Dukungan terhadap MBG bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan, melainkan mendorong perbaikan tanpa meninggalkan tujuan utama, yaitu memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pemenuhan gizi yang lebih baik.

Presiden Prabowo Subianto sejak awal menempatkan MBG sebagai investasi besar bagi masa depan bangsa. Karena itu, intervensi pemenuhan gizi harus dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun kualitas manusia Indonesia sejak dini.

Presiden juga melihat MBG memiliki dampak yang melampaui sektor kesehatan. Ketika dapur-dapur MBG berjalan, kebutuhan bahan pangan dapat menciptakan pasar bagi petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha kecil. Keberhasilan MBG dengan demikian tidak hanya diukur dari makanan yang tersalurkan, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi yang mengikuti pelaksanaannya.

Dalam pandangan Presiden, MBG berpotensi menjangkau masyarakat dalam jumlah besar sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan melalui jaringan dapur dan aktivitas ekonomi pendukungnya. Pendekatan tersebut menjadikan program ini bernilai strategis karena manfaatnya dapat dirasakan penerima utama sekaligus masyarakat yang terlibat dalam rantai pasok pangan.

Harapan terhadap perbaikan gizi kemudian diperkuat melalui langkah Badan Gizi Nasional. Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan, bahkan menargetkan penghilangan stunting melalui penguatan MBG dan intervensi yang lebih terarah. Setiap kelompok sasaran, menurutnya, memiliki kebutuhan nutrisi yang berbeda.

Dadan menjelaskan bahwa anak-anak yang mengalami stunting memerlukan perhatian lebih dari sekadar penyediaan makanan bergizi. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa MBG diarahkan menjadi bagian dari ekosistem perbaikan gizi yang lebih komprehensif, bukan program yang berjalan sendiri tanpa keterhubungan dengan layanan kesehatan lainnya.

BGN juga memberikan perhatian terhadap ketepatan menu dan keamanan pangan. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi didukung tenaga ahli gizi untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan penerima manfaat dan menyusun menu yang seimbang. Bersamaan dengan itu, penguatan standar higiene dan sanitasi terus dilakukan agar perluasan cakupan program berjalan seiring dengan peningkatan keamanan pangan.

Arah pembenahan tersebut sejalan dengan penajaman kebijakan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Pemerintah memprioritaskan MBG bagi kelompok yang paling membutuhkan, terutama ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi agar manfaat semakin tepat sasaran.

Zulkifli Hasan juga menekankan bahwa evaluasi pelaksanaan tidak dimaksudkan untuk mengurangi arti penting MBG. Sebaliknya, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola dan pengawasan agar program berjalan semakin baik. Prioritas terhadap kelompok rentan dan daerah 3T menunjukkan bahwa pemerataan akses gizi menjadi bagian dari prinsip keadilan pembangunan.

Pengawasan yang diperketat menjadi bagian penting dari keberlanjutan program. Pemerintah perlu memastikan setiap tahapan pelaksanaan MBG memenuhi standar, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan makanan, distribusi, hingga pertanggungjawaban anggaran. Ketegasan terhadap pelanggaran juga penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Dukungan terhadap MBG pada akhirnya perlu dipahami sebagai dukungan terhadap tujuan yang lebih besar, yaitu menciptakan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan memiliki kesempatan berkembang secara optimal. Transparansi, pengawasan, ketepatan sasaran, dan standar keamanan pangan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberlanjutan program.

Pemerintah telah memilih langkah besar dengan menempatkan pemenuhan gizi sebagai investasi pembangunan jangka panjang. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi pembenahan agar manfaat MBG semakin kuat dan merata. Dengan pembenahan berkelanjutan, MBG berpeluang menjadi fondasi penting bagi generasi unggul.

Perbaikan yang terus dilakukan juga penting untuk memastikan manfaat program benar-benar berkelanjutan. Program sebesar MBG membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak akan membantu pemerintah mendeteksi persoalan sejak awal dan mempercepat penyelesaiannya. Dengan pola kerja tersebut, setiap tantangan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas layanan, menjaga keamanan pangan, dan memastikan tujuan utama MBG tetap berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Pada saat yang sama, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat memahami arah, perkembangan, serta hasil nyata dari pembenahan program tersebut.

Dukungan masyarakat dan harapan terhadap perbaikan gizi harus menjadi energi bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan program ini. Ketika MBG dijalankan dengan sasaran tepat, tata kelola kuat, dan pengawasan konsisten, program tersebut dapat membuktikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, keberlanjutan MBG menjadi ikhtiar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masa depan Indonesia dibangun oleh generasi yang lebih sehat, kuat, produktif, berdaya saing, serta memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara lebih setara.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Presiden Percepat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Angkat Ekonomi Pesisir

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memantau perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan pertama serta pendistribusian bantuan kapal bagi para nelayan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Hal itu dibahas saat Prabowo menerima Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani beberapa waktu lalu.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan kedua menteri menghadap Presiden untuk melaporkan perkembangan sejumlah program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat pesisir.

“Keduanya menghadap Presiden untuk melaporkan perkembangan pembangunan 100 pertama Kampung Nelayan serta pendistribusian bantuan kapal bagi para nelayan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis.

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam pengembangan kawasan pesisir. Program tersebut diarahkan untuk mendukung aktivitas masyarakat nelayan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih layak dan produktif.

Pengembangan kawasan nelayan juga diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.

Dukungan terhadap kawasan tempat tinggal dan aktivitas usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem yang dapat menunjang produktivitas nelayan.

Pemerintah sebelumnya menargetkan pembangunan dan peresmian 1.386 KNMP mulai Desember 2026.

Kawasan tersebut dirancang dengan sejumlah fasilitas pendukung kegiatan nelayan, seperti pembuat es, _cold storage,_ tempat benih udang, hingga stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) khusus nelayan.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas nelayan dari proses melaut hingga penanganan hasil tangkapan.

Infrastruktur pendukung juga dapat membantu masyarakat mengelola hasil perikanan secara lebih baik sehingga memberikan nilai tambah bagi kegiatan ekonomi di kawasan pesisir.

Selain pembangunan Kampung Nelayan, Prabowo menerima laporan mengenai pendistribusian bantuan kapal bagi nelayan di berbagai daerah. Bantuan tersebut menjadi dukungan terhadap penguatan sarana produksi dan aktivitas melaut.

“Pendistribusian bantuan kapal menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah,” tutur Teddy.

Pemerintah juga memperkuat sinergi lintas kementerian dalam pelaksanaan program tersebut. Koordinasi diperlukan agar pembangunan kawasan dan dukungan sarana bagi nelayan dapat berjalan terpadu serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat pesisir.

“Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian agar pengembangan Kampung Nelayan dan berbagai dukungan bagi nelayan dapat berjalan secara terpadu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir,” ucap Teddy.

Melalui pembangunan KNMP dan bantuan kapal, pemerintah mendorong penguatan ekosistem kelautan dan perikanan sekaligus membuka ruang bagi peningkatan produktivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pesisir.

Kampung Nelayan Merah Putih Diperkuat, Bantuan Kapal Mulai Didistribusikan

JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan percepatan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih tahap pertama sekaligus mempercepat pendistribusian bantuan kapal bagi nelayan.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat aktivitas ekonomi pesisir, serta mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah.

Perkembangan program strategis sektor kelautan tersebut dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di Hambalang, Kabupaten Bogor.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan kedua menteri melaporkan perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih tahap pertama dan penyaluran bantuan kapal bagi nelayan kepada Presiden.

“Keduanya menghadap Presiden untuk melaporkan perkembangan pembangunan 100 pertama Kampung Nelayan serta pendistribusian bantuan kapal bagi para nelayan,” ujar Teddy.

Menurutnya, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk menciptakan lingkungan pesisir yang lebih layak, produktif, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Teddy menambahkan, bantuan kapal merupakan bentuk penguatan kapasitas nelayan agar memiliki sarana yang lebih memadai dalam menjalankan aktivitas melaut.

“Pendistribusian bantuan kapal menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah,” katanya.

Program tersebut mulai mendapat dukungan di berbagai daerah. Di Gorontalo Utara, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih direncanakan di 16 titik kawasan pesisir. Fasilitas yang disiapkan antara lain dermaga, tambatan perahu, pabrik es, ruang penyimpanan dingin, balai pelatihan, sentra kuliner, hingga bengkel nelayan.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau mengajak masyarakat mendukung penuh realisasi program tersebut.

“Jika ada kendala, diharapkan dapat dimusyawarahkan untuk menemukan solusi, sebab KNMP di 16 titik di daerah ini adalah berkah bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, dua Kampung Nelayan Merah Putih juga akan dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.

Dengan pembangunan infrastruktur dan pendistribusian bantuan kapal yang berjalan beriringan, Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan berkembang menjadi pusat ekonomi pesisir yang memperkuat produktivitas, membuka peluang usaha, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat nelayan.

(*/rls)

Kampung Nelayan Merah Putih: Negara Hadir Angkat Hidup Warga Pesisir

Oleh: Bagas Nurahman)*

Kehadiran negara di tengah masyarakat pesisir terus diperkuat melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas kehidupan nelayan melalui pembangunan kawasan yang lebih layak, penyediaan sarana pendukung perikanan, hingga bantuan kapal penangkap ikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengangkat produktivitas dan kesejahteraan warga pesisir secara berkelanjutan.

Pemerintah kini mematangkan percepatan pembangunan 100 Kampung Nelayan tahap pertama di berbagai daerah. Selain pembangunan kawasan, dukungan juga diberikan melalui pendistribusian bantuan kapal bagi para nelayan. Rangkaian program tersebut menunjukkan upaya pemerintah menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada perbaikan lingkungan tempat tinggal, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat pesisir dalam mengembangkan kegiatan ekonomi.

Pembahasan mengenai perkembangan program tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa, 1 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah untuk memastikan program strategis sektor kelautan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bagi masyarakat pesisir, pembangunan Kampung Nelayan memiliki arti penting karena kawasan tempat tinggal memiliki hubungan erat dengan aktivitas ekonomi sehari-hari. Karena itu, pemerintah mendorong pembangunan yang mampu menghadirkan lingkungan yang lebih tertata sekaligus mendukung kegiatan nelayan. Pendekatan tersebut diharapkan menciptakan kawasan pesisir yang lebih produktif, nyaman, dan memiliki fasilitas yang memadai.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya mengatakan perkembangan pembangunan Kampung Nelayan menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pembangunan kawasan diarahkan untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih layak dan produktif. Dukungan terhadap nelayan juga diperkuat melalui penyediaan kapal yang dapat menunjang kegiatan mereka di laut.

Bantuan kapal menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap produktivitas nelayan. Ketersediaan sarana melaut yang lebih memadai dapat membantu nelayan menjalankan aktivitas penangkapan ikan dengan lebih optimal. Dengan meningkatnya kapasitas produksi, manfaat ekonomi diharapkan dapat dirasakan tidak hanya oleh nelayan, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan.

Konsep KNMP sendiri dikembangkan berdasarkan peninjauan langsung ke berbagai kampung nelayan sejak 2020. Hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat kebutuhan terhadap penataan kawasan dan sarana penunjang aktivitas perikanan. Pemerintah kemudian mendorong pembangunan yang disusun berdasarkan kondisi serta kebutuhan nyata masyarakat di setiap wilayah.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pentingnya menjadikan produktivitas sebagai dasar dalam meningkatkan taraf hidup nelayan. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan Kampung Nelayan tidak berhenti pada perbaikan rumah atau lingkungan, tetapi diarahkan untuk membentuk ekosistem ekonomi yang mampu meningkatkan penghasilan dan kemandirian masyarakat.

Pengembangan di Biak menjadi salah satu gambaran bagaimana kebutuhan masyarakat menjadi dasar perencanaan KNMP. Kawasan tersebut dikembangkan dengan memperhatikan berbagai fasilitas pendukung, seperti stasiun pengisian bahan bakar nelayan, pabrik es, cold storage, bengkel, balai pertemuan, kawasan kuliner, hingga kantor pengelola. Kehadiran fasilitas yang saling terhubung diharapkan dapat memperlancar rantai kegiatan perikanan dari proses melaut hingga pengelolaan hasil tangkapan.

Pemerintah menargetkan pembangunan 5.000 kampung nelayan hingga 2029. Target tersebut memperlihatkan besarnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat pesisir sekaligus potensi sektor kelautan sebagai salah satu kekuatan ekonomi nasional. Pengembangan kampung nelayan juga berjalan seiring dengan program budi daya tematik yang mempertimbangkan pemanfaatan teknologi Recirculating Aquaculture System (RAS) untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Penguatan masyarakat pesisir juga berkaitan dengan agenda swasembada protein. Sektor kelautan dan perikanan memiliki peran penting dalam menyediakan sumber pangan sekaligus membuka peluang ekonomi. Pengembangan sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat serta memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Agar manfaat program benar-benar diterima masyarakat, pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian serta sistem pengawasan. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf mengatakan pentingnya pelaksanaan program yang tepat sasaran, objektif, dan didukung sistem pengawasan yang terukur. Koordinasi internal terus diperkuat agar pembangunan dapat berlangsung cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Kampung Nelayan Merah Putih, kehadiran negara diwujudkan melalui pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat pesisir. Rumah dan lingkungan yang lebih tertata, fasilitas perikanan yang semakin lengkap, bantuan kapal, serta penguatan teknologi menjadi bagian dari langkah terpadu untuk meningkatkan produktivitas nelayan.

Program tersebut pada akhirnya tidak hanya membangun kawasan, tetapi juga membangun harapan baru bagi warga pesisir. Dengan dukungan pemerintah yang semakin terintegrasi, masyarakat nelayan diharapkan mampu mengembangkan potensi kelautan secara lebih optimal, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi nasional.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Kampung Nelayan Merah Putih Memuliakan Masyarakat Pesisir

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Masyarakat pesisir selama ini menjadi salah satu penyangga penting kehidupan ekonomi Indonesia sebagai negara maritim. Dari laut, jutaan nelayan menyediakan pangan, menggerakkan perdagangan, serta menjaga denyut ekonomi di berbagai daerah yang bertumpu pada sumber daya kelautan.

Namun, besarnya kontribusi masyarakat pesisir belum selalu diikuti dengan tersedianya fasilitas yang memadai untuk mendukung kehidupan dan produktivitas mereka. Keterbatasan sarana penyimpanan hasil tangkapan, akses bahan bakar, infrastruktur usaha, hingga tata kelola kawasan masih menjadi persoalan yang perlu dijawab secara lebih terintegrasi.

Pemerintah kini berupaya menjadikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai salah satu jalan untuk memperkuat kehidupan masyarakat pesisir. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung memantau perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih melalui pembahasan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta sejumlah pihak terkait.

Perhatian langsung Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembangunan kawasan nelayan menjadi bagian dari agenda pembangunan yang lebih luas. Kemajuan masyarakat pesisir tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang selesai dibangun, melainkan dari perubahan nyata terhadap kesempatan kerja, produktivitas, dan kesejahteraan keluarga nelayan.

Program KNMP juga penting karena menawarkan pendekatan pembangunan yang berangkat dari karakter kehidupan pesisir. Setiap wilayah memiliki potensi perikanan, pola usaha, kondisi geografis, dan kebutuhan masyarakat yang berbeda sehingga pembangunan perlu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pembangunan KNMP harus berorientasi pada peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, perubahan taraf hidup nelayan tidak cukup dicapai melalui perbaikan lingkungan fisik, melainkan harus ditopang fasilitas yang benar-benar memperkuat kegiatan usaha masyarakat pesisir.

Dari pandangan tersebut, produktivitas menjadi tolak ukur penting keberhasilan program. Pemerintah memastikan bahwa pembangunan fasilitas mampu membantu nelayan bekerja lebih efisien, menjaga kualitas hasil tangkapan, dan memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik.

Trenggono mencontohkan bahwa fasilitas pendukung dapat mencakup stasiun pengisian bahan bakar bagi nelayan, pabrik es, tempat penyimpanan berpendingin, bengkel, balai nelayan, fasilitas kuliner, hingga kantor pengelola. Kelengkapan sarana tersebut memperlihatkan bahwa KNMP dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi pesisir yang saling terhubung.

Pembangunan KNMP juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat nilai tambah hasil perikanan. Masyarakat pesisir perlu memperoleh peluang lebih besar untuk terlibat dalam pengolahan, perdagangan, kuliner, dan berbagai usaha turunan yang dapat membuka sumber pendapatan baru.

Persoalan ini menjadi penting karena kesejahteraan nelayan tidak semata ditentukan oleh banyaknya ikan yang berhasil ditangkap. Harga jual, kualitas produk, biaya operasional, akses pasar, serta kemampuan mengolah hasil tangkapan menjadi faktor yang sama pentingnya dalam menentukan pendapatan keluarga pesisir.

Di tengah agenda pembangunan tersebut, suara masyarakat nelayan tetap perlu menjadi bagian utama dalam pelaksanaan program. Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan berharap agar KNMP tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, melainkan juga memperhatikan kebutuhan kehidupan sosial dan keberlanjutan masyarakat pesisir.

Pandangan ini relevan karena pembangunan ekonomi yang baik harus berjalan bersama penguatan kualitas hidup masyarakat. Nelayan membutuhkan fasilitas usaha, namun mereka juga memerlukan lingkungan yang layak, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta ruang hidup yang aman bagi keluarga mereka.

Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan setiap KNMP. Program yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata warga akan memiliki peluang lebih besar untuk digunakan, dirawat, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Pendekatan partisipatif juga dapat mencegah pembangunan menjadi sekadar proyek fisik yang kehilangan fungsi setelah peresmian. Nelayan perlu ditempatkan sebagai pelaku utama yang terlibat dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan ekonomi kawasan.

Untuk diketahui, pemerintah telah menyelesaikan 65 kampung nelayan pada tahap pertama dan menargetkan perluasan program hingga 1.386 kampung pada akhir 2026. Dalam jangka panjang, pembangunan tersebut ditargetkan menjangkau 5.000 kampung nelayan hingga 2029.

Skala pembangunan tersebut membutuhkan tata kelola yang kuat agar setiap kawasan dapat berkembang sesuai potensinya. Keberhasilan program akan ditentukan oleh kualitas pengelolaan, kesiapan sumber daya manusia, keberlanjutan fasilitas, serta kemampuan menghubungkan nelayan dengan pasar dan rantai pasok.

Kampung Nelayan Merah Putih dapat menjadi bentuk penghormatan nyata kepada masyarakat pesisir apabila pembangunan benar-benar memperbaiki kehidupan mereka. Memuliakan nelayan berarti memastikan mereka memperoleh fasilitas, kesempatan ekonomi, dan posisi yang lebih kuat dalam rantai nilai sektor perikanan.

Program ini juga mengingatkan bahwa pembangunan Indonesia tidak boleh menjauh dari masyarakat yang selama ini menjaga sumber daya laut dan menyediakan pangan bagi bangsa. Ketika masyarakat pesisir memperoleh dukungan yang tepat, kawasan pantai dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi produktif yang memberikan kesejahteraan secara lebih merata.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi