Danantara Tunjukkan Kinerja Positif sebagai Mesin Investasi Strategis Negara

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) saat ini tengah memfokuskan pengelolaan aset negara secara terintegrasi untuk mendorong investasi di sektor prioritas nasional. Upaya transformasi BUMN di sektor jasa keuangan ini mendapat respons dari Komisi XI DPR RI yang mencatat adanya hasil positif, terutama pada kinerja ekosistem Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan pembiayaan ultra mikro (UMi).

“Kinerja positif Himbara, Pegadaian, dan PNM pada kuartal pertama 2026 menunjukkan transformasi BUMN Himbara dan UMi yang dijalankan Danantara berada pada jalur yang tepat. Yang kita lihat bukan sekadar peningkatan laba, tetapi juga penguatan efisiensi, kualitas pertumbuhan, dan perluasan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ini adalah indikator penting bahwa transformasi yang dilakukan mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Kinerja tersebut memperkuat langkah Danantara dalam melakukan konsolidasi dan transformasi perusahaan negara agar lebih efisien, kompetitif, serta mampu memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.

Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Jailani, menilai gagasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Danantara mulai menunjukkan perannya dalam memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, Danantara tidak hanya dipandang sebagai lembaga pengelola investasi, tetapi bagian dari arsitektur baru pembangunan ekonomi Indonesia.

Melalui pengelolaan aset negara yang lebih profesional, pemerintah berupaya memperluas sumber pembiayaan pembangunan di luar APBN sehingga kapasitas investasi nasional dapat terus meningkat. Langkah tersebut relevan di tengah tantangan ekonomi global akibat ketegangan geopolitik, perang dagang, perubahan iklim, disrupsi teknologi, serta perubahan rantai pasok dunia.

Danantara terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan konsolidasi aset dalam portofolionya. Penguatan tersebut ditujukan untuk memastikan aset negara dikelola optimal dan menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan.

Dengan konsolidasi aset, peningkatan efisiensi, dan perluasan kapasitas investasi, Danantara memiliki posisi penting dalam mendorong transformasi pengelolaan kekayaan negara. Ke depan, Danantara diharapkan menjalankan mandat investasi secara profesional, akuntabel, dan terukur untuk menghasilkan imbal hasil sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Danantara Buktikan Peran Besar dalam Mengelola Aset Negara

Oleh : Antonius Utomo
Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) semakin menunjukkan peran strategisnya dalam mengelola dan mengoptimalkan aset negara. Setelah melewati lebih dari satu tahun sejak mulai beroperasi, Danantara tidak lagi sekadar dipandang sebagai lembaga pengelola investasi, tetapi mulai tampil sebagai instrumen penting dalam mendorong produktivitas aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus memperkuat fondasi perekonomian nasional.
Danantara sendiri dibentuk dengan mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN guna mendukung industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Pendekatan yang dikembangkan tidak hanya berorientasi pada kepemilikan aset, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa skala tanggung jawab Danantara semakin besar. Pada Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa nilai aset yang dikelola Danantara telah melampaui US$1.000 miliar. Besarnya skala tersebut menggambarkan posisi strategis Danantara dalam lanskap ekonomi Indonesia sekaligus membuka peluang untuk mengoptimalkan aset negara melalui pengelolaan yang lebih terintegrasi.
Salah satu bukti nyata peran tersebut terlihat dari langkah Danantara dalam memperkuat industri manajemen investasi nasional. Pada Juli 2026, sejumlah perusahaan manajemen aset BUMN diarahkan ke dalam ekosistem Danantara Asset Management. Empat perusahaan yang terkait dengan langkah tersebut secara kolektif memiliki dana kelolaan lebih dari Rp170 triliun per Juni 2026. Konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya membangun industri pengelolaan investasi yang lebih kuat, efisien, kompetitif, dan mampu bersaing di tingkat global.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan aset negara tidak harus berhenti pada pencatatan nilai kepemilikan. Aset dapat dikonsolidasikan, dikelola secara profesional, kemudian diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar. Dengan pendekatan semacam ini, Danantara memiliki ruang untuk menciptakan efisiensi sekaligus membuka peluang investasi baru yang dapat memberikan dampak lebih luas bagi perekonomian.
Peran Danantara juga terlihat dalam upaya menghidupkan kembali aset BUMN yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal. Pada awal Agustus 2026, Kementerian Kebudayaan mengungkapkan rencana pemanfaatan sejumlah aset Danantara yang mangkrak untuk dijadikan museum. Tiga aset yang disiapkan antara lain eks Gedung Asuransi Jasa Raharja di Kota Tua Jakarta untuk Museum Film, gedung eks Jiwasraya di Jalan Asia Afrika Bandung untuk Museum Musik, serta aset di kawasan Kota Lama Semarang untuk Museum Fotografi.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon aset-aset yang dimiliki Danantara ini merupakan gedung mangkrak selama 10 tahun, bahkan terdapat gedung yang berusia 100 tahun dan sudah menjadi cagar budaya. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk memajukan kebudayaan nasional.
Pemanfaatan tersebut memberikan gambaran menarik bahwa optimalisasi aset negara tidak selalu berarti menjual atau mengejar keuntungan finansial secara langsung. Aset yang sebelumnya tidak produktif dapat diubah menjadi ruang yang memiliki nilai ekonomi, sosial, sejarah, dan kebudayaan. Dalam konteks ini, Danantara dapat menjadi bagian dari proses mengubah aset yang pasif menjadi sumber manfaat baru bagi masyarakat.
Peran strategis Danantara juga semakin terlihat dalam proyek-proyek besar nasional. Reuters pada awal Agustus 2026 melaporkan bahwa pemerintah Indonesia berencana mengambil alih kendali atas perusahaan pengelola proyek kereta cepat yang menghadapi berbagai tantangan. Langkah tersebut dikoordinasikan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara dengan tujuan memperkuat pengawasan, stabilitas, penyelesaian, serta pengoperasian proyek infrastruktur tersebut.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria dalam mengatakan bahwa pengambilalihan pengendalian itu bukan sekadar transaksi pembelian saham, melainkan langkah besar untuk membangun kekuatan baru dalam industri manajemen investasi nasional. Danantara memastikan seluruh kekuatan itu akan diarahkan melalui strategi dan tata kelola yang semakin baik agar mampu tumbuh lebih kuat, lebih kompetitif, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
Berbagai perkembangan itu memperlihatkan bahwa Danantara mulai menempati posisi penting dalam pengelolaan aset strategis Indonesia. Namun, besarnya mandat tentu harus diikuti dengan tata kelola yang kuat dan transparan. Pengelolaan aset negara dalam skala besar membutuhkan sistem pengawasan yang konsisten agar setiap keputusan investasi dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah mendorong penguatan tata kelola investasi dan pencegahan korupsi sistemik sejak awal dalam pengelolaan Danantara.
Karena itu, keberhasilan Danantara ke depan tidak semata-mata diukur dari besarnya aset yang dikelola, tetapi dari kemampuannya meningkatkan produktivitas aset tersebut. Ketika aset BUMN yang sebelumnya belum optimal dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan baru, ketika investasi dapat diarahkan untuk memperkuat industri nasional, dan ketika tata kelola semakin transparan, maka keberadaan Danantara akan memberikan dampak yang semakin nyata.
Pada akhirnya, Danantara memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu fondasi penting dalam transformasi ekonomi Indonesia. Pengelolaan aset negara yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang dapat menciptakan nilai tambah sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Perkembangan sepanjang 2026 menunjukkan bahwa proses tersebut mulai berjalan. Tantangan berikutnya adalah memastikan momentum positif ini terus dijaga sehingga aset negara bukan hanya menjadi angka dalam laporan, melainkan benar-benar menjadi kekuatan produktif yang mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
)* Pengamat Kebijakan Publik

B50 dan Bioetanol Disiapkan Pemerintah sebagai Pilar Ketahanan Energi Nasional

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat ketahanan energi nasional melalui percepatan pengembangan bahan bakar nabati (BBN), khususnya Biodiesel B50 dan bioetanol.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan impor BBM sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya domestik sebagai fondasi menuju kemandirian energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penerapan B50 telah memberikan dampak nyata terhadap pengurangan kebutuhan impor minyak.

“Kita konversi B50 itu, kita mampu memotong impor kita itu hampir 250–300 ribu barel per hari,” ujarnya.

Bahlil juga menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari pergeseran konsumsi energi nasional dari sumber fosil menuju energi alternatif.

“Maka kemudian, perlahan-lahan kita geser dari fosil ke energi alternatif. Kemarin kita lakukan peresmian B50,” katanya.

Penggunaan B50 dinilai berkontribusi menekan impor minyak yang sebelumnya berada di kisaran satu juta barel per hari menjadi sekitar 700–750 ribu barel per hari.

Sejalan dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pengembangan biofuel merupakan bagian penting dari agenda kemandirian energi berbasis sektor pertanian.

“Ini bagian dari upaya kita menuju kemandirian energi. Tahun ini kita tidak impor solar karena sudah digantikan biofuel dari sawit,” ungkapnya.

Amran juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak berhenti pada biodiesel, tetapi mulai memperluas pemanfaatan sumber energi nabati melalui pengembangan bioetanol.

“Mimpi kita E20. Apa itu E20? Etanol dan campuran bensin. Dari mana? Jagung, ubi kayu, dan tebu. Semua bisa tumbuh di Indonesia,” katanya.

Menurut Amran, potensi bahan baku tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki basis sumber daya yang kuat untuk membangun industri bioetanol.

Pengembangan bioetanol sekaligus diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian. Amran menyebut bahan baku seperti molase atau tetes tebu yang selama ini diekspor juga dapat diolah menjadi etanol di dalam negeri.

“Artinya ke depan bagaimana kita mandiri energi, mandiri pangan. Ini kita lakukan bersama-sama, kita bergerak bersama-sama,” ujarnya.

B50 memperkuat sektor diesel berbasis sawit, sementara bioetanol disiapkan untuk memperluas penggunaan energi nabati pada sektor bensin. Kombinasi keduanya diharapkan mampu menghemat devisa, membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian, serta memperkokoh ketahanan energi nasional.

Presiden Prabowo Dorong Percepatan B50 dan Persiapan Mandatori Bioetanol

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional. Komitmen tersebut terlihat dalam pertemuan Presiden dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri beberapa waktu lalu yang membahas perkembangan Program Mandatori Biodiesel 50 persen atau B50 serta kesiapan infrastruktur untuk penerapan mandatori bioetanol.

Dalam pertemuan tersebut, Simon melaporkan perkembangan implementasi B50 yang telah berjalan sejak Juli 2026. Ia sekaligus menyampaikan kesiapan infrastruktur Pertamina untuk mendukung tahapan persiapan mandatori bioetanol.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan laporan Pertamina mencakup perkembangan program B50 dan kesiapan infrastruktur energi berbasis bioetanol.

“Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh Pemerintah,” kata Teddy.

B50 merupakan bahan bakar solar dengan komposisi 50 persen _fatty acid methyl ester (FAME)_ berbasis minyak kelapa sawit dan 50 persen solar fosil. Pemerintah mulai menerapkan mandatori B50 pada 1 Juli 2026 sebagai pengganti B40. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik.

Kesiapan B50 juga diperkuat melalui pengujian pada sektor alat berat pertambangan. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut hasil sementara pengujian menunjukkan performa yang stabil.

“Secara umum, hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin. Ini menjadi indikasi positif bahwa biodiesel dapat diandalkan untuk mendukung operasional sektor industri,” ujar Eniya.

Pengujian B50 dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya menguji kualitas bahan bakar, tetapi juga kinerja mesin, ketahanan operasional, serta stabilitas bahan bakar selama penyimpanan.

Hingga akhir Maret 2026, pengujian ketahanan dinamis telah mencapai lebih dari 900 jam operasional. Dalam periode tersebut belum ditemukan indikasi gangguan pada mesin yang disebabkan oleh kualitas bahan bakar. Hasil pengujian di lapangan yang dilakukan pelaku usaha juga menunjukkan kecenderungan serupa.

Percepatan B50 dan persiapan bioetanol sekaligus menunjukkan arah kebijakan energi nasional yang semakin menempatkan sumber daya domestik sebagai fondasi ketahanan energi dan pengurangan ketergantungan pada bahan bakar impor.

Percepatan B50 dan Bioetanol, Langkah Berani Menuju Kedaulatan Energi

Oleh : Abdul Razak)*

Pemerintah terus mempercepat agenda kemandirian energi nasional dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di dalam negeri. Program Mandatori B50, yakni pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dengan solar, menjadi salah satu kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan kebutuhan impor energi. Bersamaan dengan itu, pemerintah mematangkan kesiapan infrastruktur dan pembiayaan untuk penerapan mandatori bioetanol yang direncanakan mulai 2027.

Perkembangan kedua program tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu sore, 9 Agustus 2026. Pertemuan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah memastikan agenda ketahanan energi berjalan secara terukur dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

Dalam pertemuan itu, Simon melaporkan perkembangan Program Mandatori B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo pada Juli 2026. Pertamina juga menyampaikan kesiapan infrastruktur untuk mendukung tahapan persiapan penerapan mandatori bioetanol.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian dan ketahanan energi melalui peningkatan pemanfaatan sumber energi domestik. Menurut Teddy, Direktur Utama Pertamina melaporkan kemajuan B50 sekaligus kesiapan infrastruktur untuk mendukung persiapan mandatori bioetanol.

Percepatan B50 menjadi strategis karena Indonesia memiliki basis bahan baku biodiesel yang kuat melalui industri kelapa sawit. Peningkatan penggunaan biodiesel domestik tidak hanya berpotensi mengurangi konsumsi solar berbasis fosil, tetapi juga meningkatkan penyerapan minyak sawit di dalam negeri.

Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat ketahanan energi dengan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri. Semakin besar pemanfaatan bahan bakar nabati domestik, semakin besar pula peluang Indonesia membangun sistem energi yang bertumpu pada kekuatan sumber daya nasional.

Implementasi B50 membutuhkan kesiapan menyeluruh, mulai dari ketersediaan bahan baku, fasilitas pencampuran, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan kualitas bahan bakar. Kesiapan tersebut menjadi faktor penting agar peningkatan kadar biodiesel dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat maupun sektor industri.

Di sisi lain, pemerintah mulai menyiapkan tahapan menuju mandatori bioetanol. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mematangkan skema pembiayaan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara bertahap mulai 2027. Pemerintah berupaya menciptakan mekanisme pendanaan yang mampu menjaga harga bahan bakar tetap ekonomis sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan mekanisme harga yang ekonomis sekaligus memberikan pendapatan yang baik kepada petani. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan bioetanol tidak hanya menjadi kebijakan energi, tetapi juga instrumen untuk memperkuat sektor pertanian dan menciptakan pasar baru bagi komoditas domestik.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengembangan bioetanol diarahkan untuk tidak bergantung pada impor bahan baku. Kapasitas industri dalam negeri perlu dibangun sehingga kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi dari produksi nasional. Langkah ini memperkuat arah kebijakan pemerintah untuk menjadikan sumber daya domestik sebagai fondasi energi masa depan.

Sejumlah komoditas seperti tebu, jagung, dan singkong berpotensi memperoleh nilai tambah melalui pengembangan industri bioetanol. Kepastian pasar dari sektor energi dapat mendorong produktivitas pertanian sekaligus menarik investasi pada sektor pengolahan. Dengan demikian, energi nabati dapat memperkuat keterhubungan antara petani, industri, dan sektor energi nasional.

Strategi tersebut semakin relevan ketika ketahanan energi ditempatkan sebagai kepentingan strategis nasional. Indonesia membutuhkan sumber energi yang berkelanjutan sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi di dalam negeri. B50 dan bioetanol berpotensi menjadi instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional menghadapi dinamika energi global.

Selain membahas perkembangan sektor energi, Presiden Prabowo memberikan arahan mengenai pembenahan tata kelola perusahaan negara. Kepala Negara memerintahkan penyederhanaan struktur organisasi BUMN, termasuk pengurangan berbagai lapisan manajemen serta anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya.

Arahan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan agenda percepatan energi nasional. Pertamina dan BUMN energi lainnya memiliki posisi strategis dalam menjalankan kebijakan energi. Struktur organisasi yang lebih sederhana diharapkan memperpendek rantai birokrasi, mempercepat pelaksanaan kebijakan, serta meningkatkan kemampuan perusahaan dalam merespons kebutuhan energi.

Dengan demikian, pertemuan Presiden Prabowo dan jajaran Pertamina tidak hanya membahas perkembangan B50 dan kesiapan bioetanol, tetapi juga memperlihatkan upaya menyatukan agenda ketahanan energi dengan reformasi tata kelola BUMN. Pemerintah berupaya memastikan kebijakan energi didukung institusi yang efektif, efisien, dan mampu bergerak cepat.

Percepatan B50 dan mandatori bioetanol merupakan bagian dari langkah lebih besar menuju kedaulatan energi. Jika didukung ketersediaan bahan baku, infrastruktur, pembiayaan yang sehat, harga terjangkau, serta kepastian bagi petani dan industri, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak luas bagi perekonomian nasional.

Pengembangan biodiesel dan bioetanol bukan hanya berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap energi impor, tetapi juga memperkuat industri nasional, meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian, membuka investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

B50 dan bioetanol dengan demikian menjadi fondasi penting dalam perjalanan Indonesia membangun ketahanan sekaligus kedaulatan energi. Konsistensi pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya nasional menunjukkan bahwa agenda energi kini diarahkan tidak sekadar untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kemampuan Indonesia berdiri di atas kekuatan sendiri.

)* Analis Kebijakan

Tokoh Adat dan Pemuda Papua Serukan Jaga Kedamaian HUT RI dan Tolak Provokasi Demonstrasi

Oleh: Yohanes Wandikbo )*

Menjelang peringatan HUT ke-81 RI, seruan untuk menjaga kedamaian dan ketertiban semakin menguat dari Tanah Papua. Tokoh adat dan tokoh pemuda di sejumlah wilayah Papua mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif sekaligus tidak mudah terpengaruh oleh berbagai provokasi maupun ajakan demonstrasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Imbauan tersebut menjadi relevan menjelang rencana aksi penyampaian pendapat yang disebut akan berlangsung pada 15 Agustus 2026. Para tokoh masyarakat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu tetap mengedepankan ketertiban, kedamaian, etika, serta memperhatikan kepentingan masyarakat luas agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.

Di Kabupaten Jayapura, sejumlah pemimpin adat menyampaikan pesan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Ondofolo Dasim Kleubeuw, Harly Ohei, mengimbau masyarakat Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura untuk tidak mengikuti kegiatan yang berpotensi berujung pada tindakan anarkis. Menurutnya, kerukunan yang selama ini terbangun harus dijaga agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

Ondofolo Kampung Asei Besar, Marthen Ohee, juga mengajak masyarakat lebih mengutamakan keluarga, pekerjaan, dan kehidupan sehari-hari. Ia menilai masyarakat perlu berhati-hati terhadap kegiatan yang tidak memberikan manfaat nyata dan justru berpotensi menimbulkan persoalan. Sebagai pemimpin adat, Marthen menegaskan pentingnya menjaga masyarakat dari tindakan yang dapat mengarah pada kerusuhan maupun anarkisme.

Sementara itu, Ondofolo Kampung Adat Homfolo, Anderson Tokoro, mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tetap merupakan hak masyarakat sepanjang dilakukan dengan menghormati adat, norma, dan aturan yang berlaku. Menurutnya, aspirasi dapat disampaikan secara damai, tertib, santun, dan bermartabat. Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan semangat demokrasi sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat di Tanah Papua.

Ajakan menjaga kedamaian juga disampaikan Ketua Peradilan Adat Dewan Adat Sentani sekaligus Ondofolo Kampung Puay, Yacob Fiobetauw. Ia mengajak seluruh masyarakat dari berbagai suku dan latar belakang yang berdomisili di Kabupaten Jayapura untuk menjaga Tanah Papua sebagai rumah bersama. Menurutnya, momentum HUT ke-81 RI dapat dimanfaatkan untuk memperkuat persaudaraan, toleransi, dan kebersamaan.

Pesan serupa disampaikan Tokoh Pemuda Papua Pegunungan, Melianus Asso, yang meminta masyarakat, khususnya generasi muda, lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan keresahan.

Melianus juga mengajak masyarakat mendukung pemerintah dalam melanjutkan pembangunan daerah. Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab seluruh elemen. Kondisi yang aman akan memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua.

Sementara itu, Ondofolo Heram Dasim Klewbeuw Sentani Timur, Yansen Ohee, mengajak masyarakat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal. Ia mengingatkan warga agar bijak menyikapi berbagai informasi dan ajakan, khususnya yang beredar melalui media sosial. Menurutnya, stabilitas keamanan sangat penting bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas perdagangan, usaha, transportasi, dan pekerjaan harian.

Dari kalangan pemuda, Tokoh Pemuda Adat Tabi, Kundrat Tukayo, mengajak masyarakat mengarahkan tenaga dan pikiran untuk bekerja serta memperkuat perekonomian keluarga. Ia menilai kegiatan produktif akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dibandingkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan merugikan banyak pihak.

Seruan menjaga kedamaian juga datang dari Mimika. Ketua Ikatan Lima Suku Besar Kabupaten Mimika, Decky Tenouye, mengajak masyarakat menyambut HUT ke-81 RI dengan suasana aman, damai, dan penuh kebersamaan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan sikap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.

Penguatan komunikasi lintas elemen menjadi perhatian Sekretaris Umum Ikatan Lima Suku Besar Mimika sekaligus Kepala Suku Nduga, Elipanus Wesareak. Ia mendorong koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat agar berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi serta tidak berkembang menjadi konflik.

Dukungan terhadap pembangunan dan program pemerintah turut disampaikan Ketua III Wilayah Awyu LMA Boven Digoel, Esebius Balio. Ia mengajak masyarakat mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan. Sementara itu, Kepala Suku Mee Kampung Duntek, Isak Tebai, menyampaikan apresiasi terhadap program pembangunan pemerintah dan berharap manfaat pembangunan terus diperluas bagi masyarakat.

Rangkaian imbauan para tokoh adat dan pemuda tersebut menunjukkan kuatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya menjaga kedamaian. Menjelang HUT ke-81 RI, keamanan dan ketertiban menjadi modal penting agar seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang, sementara pembangunan dapat terus berlangsung secara berkelanjutan.

Momentum kemerdekaan juga dapat menjadi kesempatan memperkuat persatuan di tengah keberagaman Tanah Papua. Dengan menolak provokasi, menyaring informasi secara bijak, menghormati perbedaan pendapat, dan menyampaikan aspirasi secara tertib, masyarakat dapat menjaga ruang publik tetap aman sekaligus mendukung terciptanya pembangunan yang memberikan manfaat luas.

Seruan tokoh adat dan pemuda Papua pada akhirnya mempertegas bahwa kedamaian merupakan kepentingan bersama. HUT ke-81 RI diharapkan dapat berlangsung dalam suasana penuh persaudaraan, sehingga masyarakat Papua dapat terus beraktivitas, bekerja, mengembangkan usaha, dan bersama-sama mendukung kemajuan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

)* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

B50 dan Bioetanol Jadi Momentum Penguatan Energi Berbasis Produksi Nasional

Oleh: Dwi Saputri)*

Kebijakan pengembangan biodiesel B50 dan bioetanol berbahan baku komoditas lokal patut diapresiasi sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus meningkatkan nilai tambah produksi nasional. Penerapan mandatori B50 menjadi bukti bahwa Indonesia mulai serius mengoptimalkan kekuatan sumber daya dalam negeri untuk kebutuhan energi.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan mandatori biodiesel dengan campuran minyak FAME kelapa sawit sebesar 50 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi bukti kemampuan Indonesia memanfaatkan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat dan memperkuat kemandirian energi.

Langkah pemerintah tersebut layak mendapat apresiasi karena kebijakan B50 tidak berhenti pada aspek penggunaan bahan bakar, tetapi mendorong terbentuknya ekosistem energi berbasis produksi nasional. Pengolahan kelapa sawit menjadi bahan bakar dapat meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus menggerakkan industri pengolahan, distribusi, transportasi, hingga sektor pendukung lainnya.

Implementasinya pun mulai menunjukkan perkembangan. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri melaporkan kemajuan Program Mandatori B50 serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh pemerintah. PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah menyalurkan 37,92 juta liter B50 pada tahap awal ke berbagai wilayah Indonesia melalui 29 dari 126 terminal Pertamina. Infrastruktur penyaluran juga telah disiapkan mulai dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) hingga SPBU dan APMS.

Selain biodiesel, pemerintah juga serius dalam pengembangan energi bioetanol. Bioetanol berpotensi menjadi bagian penting dari diversifikasi energi sekaligus memperluas pemanfaatan komoditas pertanian dalam negeri. Langkah tersebut mulai terlihat melalui kerjasama antara PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan PT Pertamina Power Indonesia dalam pengembangan biofuel nasional sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan dan ketahanan energi yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, menyatakan sinergi antarbadan usaha milik negara menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan industri biofuel nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Agrinas Palma Nusantara berencana mengembangkan kawasan budidaya singkong sebagai bahan baku bioetanol serta melakukan reaktivasi fasilitas biodiesel PT Bayas Biofuels.

Pengembangan bioetanol berbasis singkong memiliki prospek yang menarik karena dapat mempertemukan kepentingan sektor energi dan pertanian. Jika dikelola dengan baik, kebijakan tersebut dapat membuka pasar bagi petani, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta mendorong tumbuhnya industri pengolahan di daerah.

Berbagai dampak positif juga menjadi alasan penting untuk mengapresiasi implementasi mandatori B50. Pada 2026 diperkirakan mampu meningkatkan penghematan devisa menjadi sekitar Rp170 triliun. Program ini juga diperkirakan meningkatkan nilai tambah CPO dari sekitar Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂.

Potensi tersebut menunjukkan bahwa B50 bukan sekadar kebijakan energi. Program ini dapat menjadi instrumen untuk memperkuat industri nasional, menjaga devisa, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah komoditas, sekaligus mendukung agenda transisi energi.

Meski demikian, besarnya potensi tersebut harus diikuti dengan tata kelola yang konsisten. Pemerintah perlu memastikan pengembangan B50 dan bioetanol tidak hanya berorientasi pada target produksi dan penyaluran, tetapi juga membangun rantai industri yang kuat dan berkelanjutan. Ketersediaan bahan baku harus dijaga tanpa mengganggu kebutuhan pangan, produktivitas petani perlu ditingkatkan, dan industri pengolahan harus didorong agar mampu menghasilkan produk yang kompetitif dari sisi harga maupun kualitas.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa manfaat kebijakan tidak hanya terkonsentrasi pada korporasi besar. Petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat di daerah penghasil bahan baku harus memperoleh manfaat ekonomi yang proporsional. Dengan demikian, pengembangan biofuel dapat menjadi kebijakan yang tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi pemerintah, BUMN, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar momentum ini tidak berhenti sebagai kebijakan jangka pendek. B50 dapat menjadi fondasi penguatan biodiesel, sementara bioetanol membuka ruang diversifikasi melalui pemanfaatan komoditas pertanian. Keduanya dapat dikembangkan secara beriringan untuk membangun bauran energi yang lebih beragam dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Secara keseluruhan, langkah pemerintah dalam mempercepat implementasi B50 dan mempersiapkan pengembangan bioetanol patut diapresiasi. Kebijakan tersebut menunjukkan keberanian untuk mengubah kekayaan sumber daya alam Indonesia menjadi sumber energi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Tantangannya kini adalah memastikan momentum tersebut berlanjut menjadi ekosistem industri yang kuat, efisien, dan berkelanjutan. Jika pemerintah mampu menjaga kesinambungan bahan baku, memperkuat infrastruktur, mendorong inovasi teknologi, serta memastikan manfaatnya menjangkau petani dan masyarakat, B50 dan bioetanol tidak hanya akan menjadi kebijakan energi, tetapi juga dapat menjadi penggerak industrialisasi berbasis produksi nasional.

Dengan arah kebijakan yang konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk semakin mengurangi ketergantungan energi dari luar negeri sekaligus membangun kekuatan energi dari sumber daya sendiri. Inilah momentum untuk membuktikan bahwa kekayaan alam Indonesia bukan hanya untuk diekspor sebagai bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi energi, nilai tambah, lapangan kerja, dan kekuatan ekonomi nasional.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi

Pemerintah Perkuat Pengamanan Papua, Warga Dijamin Aman Rayakan HUT RI

PAPUA – Pemerintah memastikan keamanan masyarakat di Papua menjadi perhatian utama menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penguatan pengamanan dilakukan untuk memastikan warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus mengikuti rangkaian perayaan kemerdekaan dalam suasana aman, tertib, dan nyaman.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah pusat memiliki komitmen kuat untuk menjaga keamanan masyarakat Papua.

“Sekali lagi pada kesempatan ini saya katakan, kami bersungguh-sungguh untuk menjaga stabilitas keamanan di Papu,” ujar Djamari Chaniago.

Menurut Djamari, langkah pengamanan yang dilakukan aparat TNI dan Polri terus diarahkan untuk memberikan rasa tenteram kepada masyarakat. Penanganan di lapangan juga dilakukan dengan memperkuat pola pengamanan yang telah berjalan, terutama di wilayah yang memiliki dinamika keamanan cukup tinggi.

“Panglima TNI sudah melakukan langkah-langkah yang tepat supaya tidak bertambah lagi korban,” tegas Djamari Chaniago.

Ia menjelaskan koordinasi antara TNI dan Polri terus diperkuat agar respons terhadap perkembangan situasi keamanan dapat dilakukan secara terukur. Pengamanan tidak hanya ditujukan untuk menghadapi potensi gangguan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap dapat menjalankan berbagai kegiatan tanpa rasa khawatir.

“Tidak ada perubahan pola, tapi ada peningkatan pola-pola yang sekarang sudah berlaku. Itu diberlakukan bersama-sama antara Panglima TNI maupun Kapolri yang berada di sana,” tambah Djamari Chaniago.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang memastikan aparat gabungan TNI dan Polri tidak terpengaruh oleh berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu situasi keamanan menjelang HUT ke-81 RI.

Menurut Febriel, penebalan personel telah dilakukan di sejumlah wilayah Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pengerahan tersebut disusun berdasarkan pemetaan daerah yang dinilai membutuhkan penguatan pengamanan.

“Kami sudah berkomitmen mengamankan momen HUT RI setiap 17 Agustus. Bukan karena dia, tetapi ini tanggung jawab kami untuk menimbulkan keamanan dan kenyamanan warga dalam melaksanakan rangkaian 17-an,” tegas Febriel Buyung Sikumbang.

Kodam XVII/Cenderawasih juga berkoordinasi dengan Komando Operasi TNI untuk mengatur kekuatan pasukan di lapangan. Pemetaan wilayah rawan bersama jajaran kepolisian dilakukan agar pengamanan dapat berjalan efektif dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas.

Di sisi lain, Febriel Buyung Sikumbang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Peran media dinilai penting dalam menjaga suasana tetap kondusif, khususnya karena informasi dari media sosial maupun pemberitaan kini dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pedalaman.

“Jangan mudah terpengaruh dengan isu atau informasi yang sumbernya belum bisa kita yakini kebenarannya,” ujar Febriel Buyung Sikumbang.

Ia juga berharap media terus menghadirkan pemberitaan yang sejuk dan edukatif serta mengedepankan pesan perdamaian.

“Saya berharap media konsisten menyebarkan pesan perdamaian dan menghentikan prinsip bad news is good news demi menjaga kondusivitas Papua,” pungkas Febriel Buyung Sikumbang. (*)

Tokoh Adat Papua Ajak Warga Jadikan HUT Ke-81 RI Momentum Rawat Persatuan

PAPUA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah tokoh adat di Papua mengajak masyarakat menjadikan momentum kemerdekaan sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan, menjaga keamanan, serta mempererat persaudaraan di tengah keberagaman. Semangat kebersamaan dinilai penting untuk menciptakan suasana yang kondusif sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan di Papua.

Ketua Ikatan Lima Suku Besar Kabupaten Mimika, Decky Tenouye, mengingatkan masyarakat agar menyambut peringatan kemerdekaan dengan menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedepankan semangat persaudaraan. Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan budaya merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama.

“Seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika perlu menjaga keamanan dan kedamaian. Hari Kemerdekaan harus disambut dengan aman, damai, dan penuh kebersamaan agar seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan baik,” ujar Decky

Ia juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar melalui media sosial maupun pesan berantai. Sikap kritis dan tidak mudah terprovokasi dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat.

Sekretaris Umum Ikatan Lima Suku Besar Mimika sekaligus Kepala Suku Nduga, Elipanus Wesareak, menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat. Kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan agar berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan tidak berkembang menjadi konflik.

“Koordinasi antarpemangku kepentingan harus terus ditingkatkan agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Suku Dani, Herminus Kogoya, mengajak generasi muda menjadi pelopor persatuan dan kedamaian. Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis dalam menjaga masa depan Papua sekaligus menjadi bagian penting dari proses pembangunan.

Ketua III Wilayah Awyu Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Boven Digoel, Esebius Balio, turut mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Masyarakat juga perlu mendukung program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih agar manfaat pembangunan semakin dirasakan warga,” ujarnya.

Seruan para tokoh adat tersebut menegaskan pentingnya menjadikan HUT ke-81 RI bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi momentum memperkuat persatuan, menjaga kedamaian, dan bersama-sama mendukung pembangunan Papua.

HUT ke-81 RI, Merawat Persatuan dan Menjaga Papua Tetap Aman

Oleh : Loa Murib

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momentum penting untuk kembali meneguhkan makna persatuan di seluruh pelosok negeri, termasuk Tanah Papua. Kemerdekaan tidak cukup diperingati melalui upacara, pengibaran bendera, perlombaan, maupun berbagai kegiatan perayaan. Lebih dari itu, kemerdekaan perlu diwujudkan melalui kehidupan masyarakat yang aman, damai, saling menghormati, serta memiliki kepedulian terhadap masa depan daerah dan bangsa. Di Papua, semangat tersebut menjadi semakin relevan karena keamanan dan persatuan merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menjelang 17 Agustus 2026, berbagai elemen masyarakat Papua menunjukkan komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif. Seruan tersebut memperlihatkan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan bukan semata-mata berada di tangan pemerintah atau aparat keamanan, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Kesadaran kolektif inilah yang perlu terus diperkuat agar momentum HUT RI ke-81 benar-benar menjadi perayaan kebangsaan yang membawa optimisme, bukan ruang bagi munculnya provokasi, konflik, maupun keresahan sosial.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya, Herman Doga, menjadi salah satu tokoh yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan berbasis kampung. Menurutnya, keamanan dan kedamaian di Tanah Papua merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat menjaga lingkungan masing-masing, memperkuat komunikasi di tingkat kampung, serta tidak membiarkan persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pandangan tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat akar rumput sebagai penjaga pertama keharmonisan sosial.

Pesan tersebut patut mendapat perhatian serius. Dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan latar belakang sosial, gesekan kecil dapat berkembang apabila tidak segera diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan. Karena itu, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, pemerintah daerah, dan seluruh unsur masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun budaya dialog. Persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan musyawarah, serta menghindari tindakan yang dapat memperlebar perbedaan.

Selain menjaga keamanan lingkungan, masyarakat juga perlu semakin bijaksana menghadapi arus informasi. Perkembangan media sosial membuat informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, termasuk kabar yang belum tentu benar. Herman Doga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sikap kritis terhadap informasi menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan karena hoaks dan provokasi dapat memicu keresahan bahkan konflik apabila diterima tanpa verifikasi.

Dalam konteks Papua, menjaga ruang digital sama pentingnya dengan menjaga lingkungan fisik. Setiap warga memiliki tanggung jawab untuk tidak menyebarkan informasi yang berpotensi memecah persatuan. Sebelum membagikan sebuah informasi, masyarakat perlu memastikan sumber, konteks, dan kebenarannya. Kebiasaan sederhana tersebut dapat menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga ketenteraman menjelang maupun setelah perayaan kemerdekaan.

Semangat menjaga persatuan juga disuarakan tokoh adat dari Kabupaten Deiyai, Yulianus Mote. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menciptakan suasana aman dan kondusif agar rangkaian perayaan HUT ke-81 RI dapat berlangsung damai. Yulianus menekankan bahwa kemerdekaan tidak semestinya dimaknai sebatas seremoni tahunan, tetapi sebagai momentum untuk melakukan berbagai kegiatan positif yang memperkuat kebersamaan masyarakat.

Ajakan tersebut dapat diterjemahkan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara luas. Perayaan kemerdekaan dapat menjadi ruang mempererat hubungan antarwarga melalui kegiatan olahraga, perlombaan, aksi sosial, pelayanan masyarakat, kegiatan kepemudaan, hingga aktivitas budaya. Kegiatan positif seperti turnamen permainan digital dan pembagian bantuan sosial yang berlangsung di Deiyai menunjukkan bahwa perayaan kemerdekaan dapat diisi dengan aktivitas yang membangun kegembiraan sekaligus memperkuat kepedulian sosial.

Momentum HUT RI ke-81 karena itu harus menjadi kesempatan untuk memperkuat kepercayaan di antara sesama warga Papua. Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memutus hubungan sosial. Keberagaman justru merupakan kekuatan yang dapat memperkaya kehidupan masyarakat apabila dikelola melalui sikap saling menghormati. Papua memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang menjadi bagian penting dari identitas Indonesia. Merawat kekayaan tersebut sekaligus menjaga persatuan merupakan bentuk nyata dari mengisi kemerdekaan.

Pada akhirnya, HUT RI ke-81 bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pendiri bangsa, tetapi juga tentang menentukan bagaimana generasi sekarang mengisi kemerdekaan. Bagi Papua, mengisi kemerdekaan berarti menjaga perdamaian, merawat persaudaraan, menghormati keberagaman, menolak provokasi, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat.

Semangat kemerdekaan akan semakin bermakna apabila diwujudkan dalam tindakan nyata. Dari Jayawijaya hingga Deiyai, seruan tokoh adat untuk menjaga keamanan menunjukkan bahwa masyarakat Papua memiliki peran besar dalam mempertahankan kedamaian di daerahnya. Persatuan tidak boleh hanya menjadi slogan dalam peringatan 17 Agustus. Persatuan harus hadir dalam cara masyarakat berbicara, menyikapi perbedaan, menggunakan media sosial, menyelesaikan persoalan, dan memperlakukan sesama.

HUT RI ke-81 semestinya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali keyakinan bahwa Papua yang aman adalah Papua yang memiliki ruang lebih luas untuk maju. Dengan menjaga persatuan, menolak provokasi, menyaring informasi, memperkuat komunikasi masyarakat, serta mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif, masyarakat Papua turut berkontribusi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemerdekaan pada akhirnya bukan hanya warisan sejarah, melainkan amanah yang harus dirawat bersama melalui perdamaian, persaudaraan, dan kerja nyata untuk masa depan.
*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Surabaya