Keamanan Pangan MBG Diperkuat lewat Monitoring Berlapis di Sekolah

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penerapan sistem monitoring berlapis di sekolahok. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap makanan yang diterima peserta didik tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi sesuai standar yang telah ditetapkan.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan prasyarat utama dalam keberhasilan program MBG. Kepala BGN, Sudaryono, menyampaikan bahwa seluruh manfaat program, termasuk aspek edukasi dan pembentukan karakter siswa, hanya dapat tercapai apabila makanan yang disajikan telah terjamin keamanannya.

“Pendidikan terhadap siswa akan terlaksana manakala syarat pertamanya adalah menu makanan yang dibagikan kepada siswa itu harus aman. Semua ini tidak akan ada artinya jika menu yang diberikan tidak aman,” ujar Sudaryono.

Untuk itu, BGN melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan produksi di 27.489 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui sistem monitoring berbasis pencatatan, seluruh tahapan pengolahan makanan diawasi secara ketat, mulai dari persiapan bahan, proses memasak, pengemasan, hingga distribusi ke sekolah. Selain itu, BGN juga menetapkan penanggung jawab atau person in charge (PIC) di setiap sekolah sebagai lapisan pengawasan akhir.

“PIC melakukan pemeriksaan organoleptik dengan melihat, mencium, dan mencicipi makanan. Apabila tidak memenuhi standar, maka wajib tidak diberikan kepada siswa. Ini menjadi lapisan terakhir untuk memastikan keamanan pangan,” jelasnya.

Penguatan pengawasan juga dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menjalankan fungsi pengawasan dari hulu hingga hilir. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi faktor kunci keberhasilan program MBG, terutama bagi kelompok rentan.

“BPOM hadir untuk memastikan keamanan pangan dari proses produksi hingga diterima masyarakat. Prinsip kami jelas, bukan pangan kalau tidak aman,” tegas Taruna Ikrar.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan guna mencegah terulangnya kasus keracunan pangan. “Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar setiap makanan benar-benar memenuhi standar keamanan dan mutu,” tambahnya.

Di tingkat daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan turut memastikan kualitas bahan baku melalui pengawasan pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Jefri Boy Manderi, mengatakan pengawasan dilakukan untuk menjamin bahan pangan bebas dari cemaran berbahaya.

“Kami melakukan pengujian terhadap bahan pangan untuk memastikan tidak terdapat cemaran kimia sehingga layak dikonsumsi,” ujarnya.

Melalui sinergi lintas sektor dan penerapan sistem pengawasan berlapis, pemerintah optimistis Program MBG dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung terwujudnya generasi sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

(*/rls)

Kabinet Bayangan Jangan Sekadar Jadi Simbol Politik tanpa Solusi Nyata di Momentum HUT RI

Oleh : Nancy Dora*

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi ruang refleksi tentang bagaimana demokrasi Indonesia terus tumbuh dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Di tengah semangat kemerdekaan yang identik dengan kebebasan, partisipasi, dan tanggung jawab bersama, munculnya inisiatif kabinet bayangan dapat ditempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Kehadirannya menunjukkan bahwa ruang partisipasi publik tetap terbuka dan masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan terhadap arah penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, keberadaan kabinet bayangan tidak semestinya berhenti sebagai simbol politik atau sekadar menjadi panggung alternatif untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Momentum kemerdekaan justru dapat menjadi kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan gagasan yang konstruktif, menjaga persatuan, serta memastikan setiap kritik memiliki orientasi pada kepentingan nasional. Dengan demikian, perbedaan pandangan dapat menjadi bagian dari proses demokrasi yang memperkaya, bukan memperlebar jarak di tengah masyarakat.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming bahkan menegaskan penghormatannya terhadap berbagai bentuk pengawasan publik, termasuk inisiatif kabinet bayangan yang dilakukan anak-anak muda. Sikap tersebut menunjukkan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun gagasan. Menurut Gibran, pengawasan publik yang objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola.

Pernyataan tersebut penting ditempatkan dalam konteks demokrasi Indonesia yang membutuhkan keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah membutuhkan kritik agar tidak berjalan tanpa koreksi, sementara masyarakat membutuhkan saluran partisipasi agar kebijakan publik dapat terus diawasi. Karena itu, kabinet bayangan sebenarnya memiliki peluang untuk menjadi salah satu instrumen masyarakat sipil dalam memperkuat kontrol publik terhadap pemerintahan.

Akan tetapi, peluang tersebut sekaligus membawa tanggung jawab besar. Kabinet bayangan tidak boleh hanya menjadi label politik yang menarik perhatian sesaat, apalagi sekadar memproduksi kritik tanpa menawarkan jalan keluar. Kehadiran sebuah kelompok yang mengklaim memiliki kapasitas untuk mengawasi pemerintahan semestinya diikuti dengan kemampuan menghadirkan kajian yang dapat diuji, rekomendasi yang realistis, serta alternatif kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham juga mengingatkan bahwa kebebasan dalam demokrasi harus disertai tanggung jawab dan manfaat bagi publik. Ia menilai pembentukan kabinet bayangan sah dalam kehidupan demokrasi, tetapi tidak seharusnya berhenti sebagai sensasi. Pandangan tersebut menjadi relevan karena demokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya kelompok yang menyampaikan kritik, tetapi juga dari kualitas gagasan yang dihasilkan dan kontribusinya terhadap penyelesaian persoalan bangsa.

Dalam konteks itu, kritik terhadap pemerintah seharusnya tidak berhenti pada penilaian bahwa sebuah kebijakan salah atau tidak efektif. Kritik yang konstruktif perlu dilanjutkan dengan penjelasan mengenai akar persoalan, data pendukung, dampak yang mungkin muncul, serta pilihan kebijakan yang dapat dilakukan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh dan pemerintah mendapatkan masukan yang dapat dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.

Tantangan Indonesia saat ini juga terlalu kompleks untuk diselesaikan hanya dengan pertarungan narasi politik. Persoalan ekonomi, pendidikan, ketahanan pangan dan energi, transformasi digital, kecerdasan buatan, perubahan iklim, hingga penciptaan lapangan kerja membutuhkan pemikiran lintas disiplin dan kolaborasi berbagai kelompok. Jika kabinet bayangan memang diisi oleh akademisi, peneliti, dan aktivis, kapasitas tersebut semestinya menjadi modal untuk menghasilkan gagasan yang berbasis riset dan dapat diterapkan.

Momentum HUT ke-81 RI menjadi kesempatan bagi seluruh elemen bangsa untuk menunjukkan bahwa kemerdekaan bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan juga tanggung jawab untuk membangun kehidupan demokrasi yang semakin matang. Demokrasi membutuhkan pemerintah yang terbuka terhadap kritik, tetapi juga membutuhkan kelompok masyarakat sipil yang mampu menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.

Karena itu, kabinet bayangan sebaiknya tidak menempatkan dirinya sebagai pemerintahan tandingan. Peran yang jauh lebih penting adalah menjadi mitra kritis yang mampu menguji kebijakan secara objektif sekaligus menawarkan alternatif. Ketika sebuah kebijakan dinilai kurang tepat, masyarakat tidak hanya perlu diberi tahu mengenai kelemahannya, tetapi juga harus ditawarkan pilihan perbaikannya.

Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas dari kritik, melainkan demokrasi yang mampu mengubah perbedaan pandangan menjadi energi untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Pemerintah dapat mengambil manfaat dari kritik yang konstruktif, sementara kelompok pengawas publik dapat menunjukkan kualitasnya melalui konsistensi, data, dan solusi.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kabinet bayangan bukanlah seberapa sering namanya muncul di ruang publik, seberapa keras kritik yang disampaikan, atau seberapa besar perhatian media yang diperoleh. Ukurannya adalah seberapa jauh gagasan yang dihasilkan mampu memperkaya perdebatan kebijakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Di tengah momentum HUT ke-81 RI, tantangan tersebut menjadi semakin penting. Jangan sampai kabinet bayangan hanya menjadi simbol politik. Ia harus mampu membuktikan bahwa kebebasan berdemokrasi dapat diwujudkan menjadi pengawasan yang berkualitas, gagasan yang konkret, dan solusi nyata bagi Indonesia.
*Penulis adalah Pengamat Politik

Jelang HUT RI, Kabinet Bayangan Diminta Jadi Ruang Gagasan, Bukan Narasi Provokatif

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, munculnya inisiatif yang menamakan diri sebagai “Kabinet Bayangan” dari segelintir kalangan masyarakat sipil dinilai sebagai manuver politik yang tidak relevan dan tidak memiliki dasar ketatanegaraan yang jelas.

Kehadiran kelompok semacam itu justru dikhawatirkan bukan untuk menawarkan alternatif kebijakan yang nyata, melainkan sekadar menjadi corong narasi provokatif yang berpotensi memperlebar polarisasi dan memecah belah persatuan di tengah masyarakat.

Analis komunikasi politik sekaligus Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menyiratkan keraguannya terhadap eksistensi kelompok-kelompok semacam ini.

Ia menilai masyarakat sebenarnya membutuhkan tokoh yang mampu konsisten menghasilkan gagasan riil, bukan sekadar tampil mencari panggung sebagai kritikus musiman yang memanfaatkan momentum.

“Masyarakat lebih membutuhkan tokoh atau kelompok yang konsisten menelurkan ide, bukan sekadar kritikus yang bergantung pada momentum kebijakan penguasa,” ujar Hendri.

Menurut pemaparan Hendri, meski konsep shadow cabinet lazim di negara bersistem parlementer, penerapannya sangat tidak relevan dalam konteks sistem presidensial di Indonesia.

Kelompok yang menggunakan embel-embel tersebut dinilai gagal membuktikan kontribusinya dan lebih sering terjebak sebagai pihak yang sekadar menyudutkan pemerintah tanpa memberikan solusi nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh publik.

Dalam kehidupan bernegara, kritik memang diizinkan. Namun, apa yang kerap disuarakan oleh kelompok pembentuk kabinet fiktif ini dinilai miskin kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, minim data valid, dan sama sekali tidak menawarkan jalan keluar atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sementara itu, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah secara tegas menyoroti ketiadaan legitimasi dari pembentukan Kabinet Bayangan. Menurutnya, kelompok tersebut sama sekali tidak memiliki mandat konstitusional, sehingga klaim mereka seolah-olah bertindak mengawasi layaknya institusi negara adalah sebuah kekeliruan besar.

“Keberadaan kabinet bayangan itu seperti badut. Hanya menjadi bahan tertawaan. Mereka tidak memiliki legitimasi dari rakyat dan tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan arah kebijakan negara,” kata Amir

Amir menegaskan bahwa satu-satunya pemerintahan yang sah dan memiliki kewenangan menjalankan negara adalah pemerintahan yang memperoleh mandat dari rakyat melalui mekanisme konstitusional.

Jelang HUT RI ke-81, Kabinet Bayangan Harus Hadirkan Solusi, Bukan Kegaduhan

Oleh: Ricky Rinaldi

Menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dinamika politik nasional kembali menjadi perhatian publik menyusul munculnya Kabinet Bayangan yang dibentuk sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil. Kehadirannya menambah warna dalam diskursus demokrasi, khususnya terkait pengawasan terhadap pemerintahan dan alternatif kebijakan.

Dalam negara demokratis, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar. Kritik terhadap pemerintah memiliki fungsi penting untuk memastikan kebijakan publik terus dievaluasi. Namun, kebebasan berpendapat perlu berjalan bersama tanggung jawab. Perbedaan pandangan hendaknya tidak berkembang menjadi kegaduhan yang mengaburkan persoalan substantif atau mengganggu kepentingan masyarakat.

Kabinet Bayangan diperkenalkan pada Juli 2026 dengan melibatkan sejumlah tokoh dari kalangan akademisi, peneliti, dan masyarakat sipil. Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, sebagai salah satu penggagas, menjelaskan bahwa wadah tersebut dimaksudkan sebagai instrumen pengawasan sekaligus penyusun alternatif kebijakan terhadap pemerintah. Kehadirannya menunjukkan bahwa ruang bagi masyarakat sipil untuk memberikan evaluasi dan menawarkan perspektif berbeda tetap terbuka dalam kehidupan demokrasi.

Karena itu, keberadaan Kabinet Bayangan semestinya tidak hanya diukur dari perhatian publik setelah pembentukannya, tetapi dari kualitas gagasan yang dihasilkan. Jika ingin menjalankan fungsi pengawasan, kelompok tersebut perlu menunjukkan bahwa kritik disusun berdasarkan fakta, data, dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Alternatif yang ditawarkan juga perlu mempertimbangkan kondisi nyata dan kemungkinan penerapannya.

Hal tersebut penting karena Indonesia menghadapi berbagai agenda pembangunan yang membutuhkan perhatian bersama. Ketahanan pangan, energi, pendidikan, lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan kesejahteraan merupakan persoalan yang dampaknya dirasakan masyarakat. Ruang publik sebaiknya tidak hanya dipenuhi perdebatan mengenai siapa yang benar dan salah, tetapi dimanfaatkan untuk membahas penyelesaian berbagai persoalan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai keberadaan Kabinet Bayangan berada dalam ruang demokrasi. Namun, dinamika tersebut semestinya diarahkan pada politik berbasis gagasan dan penyelesaian masalah. Pandangan ini memberikan ukuran bahwa aktivitas politik seharusnya tidak hanya mengejar perhatian publik, tetapi juga menghasilkan pemikiran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah juga memiliki tanggung jawab merespons kritik secara proporsional. Kritik yang didukung fakta dapat menjadi bahan evaluasi, sementara informasi yang tidak memiliki dasar dapat diuji melalui data. Dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil akan lebih bermanfaat apabila kedua pihak bersedia mendengarkan argumentasi masing-masing dan menempatkan kepentingan publik sebagai tujuan utama.

Momentum HUT ke-81 RI memberikan konteks penting. Kemerdekaan Indonesia diperoleh melalui perjuangan panjang yang melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang. Perbedaan pandangan tidak menghilangkan tujuan bersama untuk membangun Indonesia. Setiap pihak dapat memiliki pendapat berbeda, tetapi kepentingan bangsa harus tetap menjadi pertimbangan utama.

Tantangan semakin besar di era digital karena informasi politik dapat menyebar sangat cepat. Pernyataan yang belum terverifikasi dapat menjadi bahan perdebatan luas. Masyarakat perlu memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Kelompok yang terlibat dalam perdebatan politik juga bertanggung jawab menyampaikan informasi secara utuh agar perbedaan tidak berubah menjadi kesalahpahaman.

Perbedaan antara kritik dan provokasi juga perlu dipahami. Kritik bertujuan menunjukkan persoalan sekaligus membuka peluang perbaikan, sedangkan provokasi cenderung memperbesar ketegangan tanpa menawarkan jalan keluar. Kritik tetap diperlukan, tetapi penyampaiannya harus mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat. Menjelang kemerdekaan, ruang publik seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan secara sehat dan memperkuat rasa kebangsaan.

Keberadaan Kabinet Bayangan dapat memberikan kontribusi apabila mampu menghasilkan kajian dan alternatif kebijakan yang bermanfaat. Masyarakat sipil memiliki kesempatan menunjukkan bahwa pengawasan dapat dilakukan secara konstruktif. Pemerintah juga dapat membuktikan kinerjanya melalui kebijakan yang hasilnya dapat dinilai secara terbuka. Pengawasan dan pemerintahan tidak harus saling meniadakan karena keduanya memiliki posisi berbeda dalam demokrasi.

Masyarakat mempunyai posisi penting sebagai penilai. Publik dapat melihat apakah kritik memiliki dasar, alternatif yang ditawarkan realistis, serta kebijakan pemerintah memberikan hasil sesuai kebutuhan. Semakin kritis masyarakat menerima informasi, semakin kecil ruang bagi narasi politik yang hanya mengejar sensasi.

Menjelang HUT ke-81 RI, kedewasaan politik menjadi bagian penting dari semangat kemerdekaan. Kebebasan berpendapat harus tetap dijaga karena merupakan bagian dari demokrasi, tetapi kebebasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab. Setiap kelompok memiliki hak menyampaikan kritik dan menawarkan gagasan, sementara pemerintah memiliki kewajiban menjalankan pemerintahan serta mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada masyarakat.

Karena itu, Kabinet Bayangan sebaiknya dinilai melalui kualitas gagasan dan solusi yang ditawarkan. Kritik yang kuat bukan sekadar kritik yang ramai dibicarakan, melainkan kritik yang mampu menunjukkan masalah secara jelas dan memberikan alternatif penyelesaian. Perdebatan politik juga akan lebih bermanfaat apabila menghasilkan pemahaman baru dan mendorong perbaikan kebijakan.

Dengan mengutamakan data, dialog, dan kepentingan masyarakat, dinamika politik dapat diarahkan menjadi proses yang produktif. Persatuan bangsa tidak berarti semua pihak harus memiliki pandangan yang sama, melainkan mampu menempatkan perbedaan dalam kerangka kepentingan Indonesia. Menjelang HUT ke-81 RI, semangat tersebut penting dijaga agar demokrasi tidak sekadar menghasilkan kegaduhan, tetapi mampu melahirkan gagasan dan solusi yang memperkuat kehidupan berbangsa serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

*) Penulis merupakan pengamat isu strategis.

Jelang HUT RI, Polemik Kabinet Bayangan Diingatkan Jangan Picu Kegaduhan

Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan atau shadow cabinet oleh koalisi masyarakat sipil menjadi bagian dari dinamika demokrasi menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Namun, gagasan tersebut diingatkan agar tidak berkembang menjadi polemik yang justru memicu kegaduhan politik dan mengaburkan substansi kritik terhadap pemerintah.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menilai penyampaian pendapat merupakan hak politik yang dijamin dalam sistem demokrasi. Menurutnya, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan dan kritik sebagai bagian dari kebebasan berekspresi namun tetap menjaga kondusifitas.

“Yang penting jangan membuat kegaduhan, kalau dalam perdebatan konseptual itu baik. Demokrasi jangan diukur pada ramainya, diukur sejauh mana manfaat ke rakyat,” ujarnya.

Idrus mengatakan pembentukan kabinet bayangan tidak perlu dipersoalkan selama menjadi sarana menyampaikan gagasan dan kritik secara konstruktif. Meski demikian, ia mengingatkan setiap ekspresi politik tetap perlu mempertimbangkan kepentingan publik serta menjaga stabilitas nasional.

Di sisi lain, pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai konsep kabinet bayangan belum memiliki landasan politik maupun konstitusional yang kuat di Indonesia. Menurutnya, konsep tersebut lebih berkembang dalam sistem parlementer, ketika oposisi memiliki posisi sebagai alternatif pemerintahan.

“Indonesia menganut sistem presidensial sehingga mekanisme checks and balances telah diatur melalui lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional. Karena itu, konsep kabinet bayangan tidak memiliki kedudukan formal dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar Ujang.

Ujang menilai penerapan konsep tersebut perlu dicermati agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Dalam sistem presidensial Indonesia, pengawasan terhadap pemerintah telah memiliki jalur melalui parlemen dan lembaga negara sesuai ketentuan konstitusi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai kritik terhadap pemerintah lebih efektif jika disalurkan melalui mekanisme politik yang memiliki legitimasi. Menurutnya, gagasan alternatif tetap penting, tetapi perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengawasan yang konstruktif.

“Demokrasi membutuhkan kritik yang konstruktif, tetapi kritik tersebut sebaiknya tetap disalurkan melalui mekanisme yang telah diatur dalam sistem politik nasional agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik,” kata Agung.

Menjelang HUT ke-81 RI, dinamika tersebut dinilai menjadi bagian dari proses pendewasaan demokrasi. Penguatan pengawasan, penyampaian kritik, dan gagasan alternatif diharapkan tetap berjalan tanpa mengorbankan persatuan maupun stabilitas politik nasional. (*)

Pemerintah bersinergi dengan OJK Perkuat Pemberantasan Penipuan AI Keuangan Ilegal

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menghadapi perkembangan penipuan keuangan ilegal yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Penguatan koordinasi penting untuk mengantisipasi semakin canggihnya modus penipuan digital, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang semakin aktif menggunakan layanan keuangan berbasis digital.

Pengamat ekonomi digital dari Universitas Indonesia (UI), Heru Sutadi mengatakan perkembangan AI memberikan manfaat besar bagi sektor keuangan, tetapi teknologi tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menciptakan modus penipuan yang lebih meyakinkan.

“Perkembangan AI harus diikuti dengan penguatan pengawasan dan literasi masyarakat. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan keuangan, tetapi pada saat yang sama juga dapat digunakan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan dengan modus yang semakin sulit dikenali,” ujar Heru.

Di sisi lain, penguatan pengawasan terhadap aktivitas keuangan digital juga perlu dilakukan secara adaptif mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah dan OJK dinilai perlu meningkatkan kemampuan deteksi terhadap pola pola penipuan baru, memperkuat mekanisme pelaporan masyarakat, serta meningkatkan edukasi mengenai ciri-ciri layanan keuangan ilegal.

Sementara itu, pengamat keamanan siber, Alfons Tanujaya menilai kolaborasi antara pemerintah, OJK, aparat penegak hukum, industri jasa keuangan, dan penyedia platform digital menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku penipuan keuangan ilegal. Menurutnya, pertukaran informasi mengenai modus baru dan pola transaksi mencurigakan perlu dilakukan secara cepat agar potensi kerugian masyarakat dapat diminimalkan.

“Penanganan penipuan berbasis AI tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Diperlukan koordinasi dan sistem deteksi yang mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, terutama ketika pelaku memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas dan membangun kepercayaan korban,” kata Alfons.

Penguatan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal juga dinilai perlu diiringi dengan peningkatan literasi keuangan dan digital masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi, pinjaman, atau layanan keuangan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, terlebih apabila disampaikan melalui akun maupun konten digital yang belum dapat diverifikasi.

Melalui sinergi pemerintah dan OJK serta dukungan industri dan masyarakat, upaya pemberantasan penipuan keuangan ilegal berbasis AI diharapkan semakin efektif. Penguatan pengawasan, percepatan penanganan laporan, pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini, serta edukasi publik menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, sehat, dan terpercaya.

Pemerintah via Satgas PASTI Tangani Penipuan AI Keuangan Ilegal Kian Canggih

Jakarta — Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di tengah berkembangnya modus penipuan digital yang semakin canggih, terorganisasi, dan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani mengatakan Satgas PASTI telah berhasil menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal sepanjang periode Januari hingga 31 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi yang paling dominan.

“Satgas PASTI telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya,” ungkap Rizal.

Rizal melanjutkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dibentuk oleh OJK dan Satgas PASTI juga memperoleh hasil positif. Sejak diresmikan pada 22 November 2024 hingga saat ini, sebanyak 607.210 rekening yang berkaitan dengan aktivitas ilegal berhasil diblokir. Kemudian, IASC juga berhasil mengidentifikasi 145.503 nomor penipuan.

“Upaya penanganan yang dilakukan juga menghasilkan pemblokiran dana korban sebesar Rp724,1 miliar, dengan nilai dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mencapai Rp204,3 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono menjelaskan bahwa penguatan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, meliputi pengembangan sistem kerja Satgas PASTI yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan dan keanggotaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, serta penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang terindikasi terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.

“Satgas PASTI akan terus memperkuat sistem operasional terintegrasi melalui pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan, Reporting and Money Trail System, serta Repository/Hub Data Nasional guna mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal secara lebih cepat dan efektif,” terang Dicky.

Menurut Dicky, transformasi digital telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, perkembangan teknologi pada saat yang sama juga membuka ruang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin canggih, terorganisasi, dan melibatkan jaringan lintas yurisdiksi.

“Optimalisasi Satgas PASTI menjadi semakin penting seiring meningkatnya ancaman penipuan digital yang memanfaatkan Artificial Intelligence (AI), deepfake, impersonation, phishing, dan social engineering,” jelas Dicky.

Perkembangan teknologi AI yang semakin canggih memungkinkan pelaku kejahatan membuat konten maupun identitas digital yang semakin menyerupai pihak yang sebenarnya sehingga berpotensi meningkatnya kasus penipuan digital. Diharapkan melalui optimalisasi Satgas PASTI dan IASC, pemerintah berupaya mempercepat penanganan sekaligus memperkuat pelindungan masyarakat dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital. (*)

Mewaspadai Penipuan AI Keuangan Ilegal: Ancaman Baru Ruang Digital

Oleh: Hanan Alfawazi*)

Transformasi digital di sektor keuangan telah membawa manfaat besar bagi masyarakat. Akses terhadap layanan pembayaran, pembiayaan, investasi, dan berbagai produk finansial kini jauh lebih mudah dijangkau, bahkan oleh masyarakat di wilayah yang sebelumnya minim akses perbankan konvensional. Namun, kemudahan itu turut membuka celah baru ketika teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai dimanfaatkan untuk memperkuat modus penipuan. Pelaku kini dapat mengemas penawaran keuangan ilegal dengan tampilan yang lebih meyakinkan dengan memanfaatkan identitas palsu, membangun komunikasi yang menyerupai lembaga resmi, hingga merancang narasi yang sulit dibedakan oleh masyarakat yang belum memiliki literasi digital dan finansial memadai.

Ancaman ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan sebagai isu tata kelola ruang digital sekaligus perlindungan konsumen. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menilai penipuan daring kini semakin berkelindan dengan aktivitas keuangan ilegal dan pencucian uang, sehingga online scam tidak dapat lagi dilihat sebagai kejahatan yang berdiri sendiri, melainkan membutuhkan respons cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan.

Pernyataan tersebut mencerminkan bagaimana perkembangan modus penipuan menuntut perubahan pendekatan pengawasan. Jika sebelumnya masyarakat umumnya menghadapi tawaran investasi bodong atau pinjaman ilegal lewat pesan teks yang relatif mudah dikenali kejanggalannya, kini teknologi digital memungkinkan pelaku membangun skema yang jauh lebih terstruktur dan sulit dideteksi. AI bahkan dapat menghasilkan materi komunikasi yang terlihat profesional sehingga calon korban lebih mudah percaya dengan menjadikan kewaspadaan konsumen bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perlindungan keuangan nasional.

Dalam kondisi seperti ini, respons pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menjadi semakin relevan. Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, dalam pemberitaan terbaru mengenai penindakan entitas keuangan ilegal, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan berpotensi merugikan masyarakat. Penutupan entitas ilegal menunjukkan bahwa pengawasan tidak berhenti pada tahap edukasi, tetapi juga diarahkan untuk memutus akses pelaku terhadap calon korban baru.

Angka-angka penindakan memperlihatkan bahwa persoalan ini bukan ancaman hipotetis, melainkan realitas yang terjadi setiap hari. OJK dan Satgas PASTI telah berulang kali menghentikan operasi berbagai entitas keuangan ilegal. Pada kuartal I 2026 saja, OJK menerima 10.516 pengaduan terkait entitas jasa keuangan illegal, 8.515 di antaranya berkaitan dengan pinjaman daring ilegal dan 1.933 terkait investasi illegal, dan telah memblokir 953 entitas pinjaman daring ilegal pada periode yang sama.

Besarnya angka tersebut memperlihatkan bahwa ekosistem penipuan keuangan ilegal terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi. Karena itu, penindakan harus berjalan beriringan dengan pencegahan. Masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali ciri layanan keuangan ilegal, memeriksa legalitas perusahaan lewat kanal resmi, menghindari pemberian data pribadi sembarangan, dan tidak mudah tergoda tawaran keuntungan tidak masuk akal, sementara regulator terus memperkuat kemampuan mendeteksi pola baru sebelum korban bertambah.

Dalam konteks itu, langkah OJK mengembangkan aplikasi untuk mengidentifikasi entitas jasa keuangan legal dan ilegal menjadi upaya strategis memperkuat literasi dan perlindungan konsumen. Dicky Kartikoyono menilai teknologi dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pencegahan, bukan hanya oleh pelaku kejahatan. Upaya ini perlu diperkuat melalui koordinasi lintas sektor. Deputi Bidang V Kemenko Polkam RI, Eko Dono Indarto, menempatkan penguatan penindakan sebagai respons terhadap meningkatnya penipuan berbasis teknologi yang membutuhkan penanganan terpadu di bidang ekonomi, teknologi, keamanan informasi, dan penegakan hukum.

Kebutuhan ini semakin mendesak karena pelaku dapat beroperasi lintas platform dan wilayah dengan mudah yang diawali dari media sosial, berlanjut lewat aplikasi pesan instan, lalu memanfaatkan rekening atau instrumen pembayaran tertentu untuk menampung dana korban. Respons yang hanya dilakukan satu institusi berisiko menyisakan celah bagi pelaku untuk terus beroperasi.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa penyalahgunaan AI dalam penipuan bukan alasan untuk menganggap seluruh teknologi digital sebagai ancaman. Persoalan utamanya terletak pada bagaimana teknologi tersebut digunakan. AI tetap dapat menjadi instrumen produktivitas dan inovasi apabila ditempatkan dalam ekosistem yang memiliki pengawasan memadai, standar keamanan yang jelas, serta literasi masyarakat yang terus ditingkatkan. Arah kebijakan pemerintah sebaiknya memastikan inovasi digital tetap berkembang tanpa mengorbankan keamanan konsumen.

Pada akhirnya, munculnya penipuan berbasis AI justru mempertegas pentingnya penguatan tata kelola ekonomi digital Indonesia secara menyeluruh. Penindakan terhadap entitas ilegal, pemanfaatan teknologi untuk identifikasi risiko, koordinasi lintas lembaga, serta peningkatan literasi masyarakat perlu berjalan sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan.

Langkah OJK bersama Satgas PASTI dan kementerian/lembaga terkait menunjukkan bahwa perlindungan masyarakat membutuhkan respons yang adaptif terhadap perubahan modus kejahatan. Dengan memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat mengenali risiko sejak dini, Indonesia memiliki fondasi yang semakin kokoh untuk membangun ruang keuangan digital yang aman, terpercaya, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Kolaborasi Negara, Platform, dan Publik Waspada Scam Digital Berbasis AI

Oleh: Aziz Rahman *)

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) membawa manfaat besar bagi transformasi ekonomi digital, tetapi teknologi yang sama juga menciptakan ruang baru bagi pelaku penipuan. Modus scam kini tidak lagi mengandalkan pesan palsu yang mudah dikenali. Pelaku dapat memanfaatkan AI untuk meniru suara, wajah, identitas, hingga membangun komunikasi yang semakin meyakinkan. Kondisi ini membuat perlindungan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan kehati-hatian individu. Negara, platform digital, industri keuangan, dan publik perlu bergerak dalam satu ekosistem untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Ancaman tersebut semakin relevan ketika aktivitas masyarakat di ruang digital terus meningkat. Transaksi keuangan, komunikasi, pekerjaan, hingga interaksi sosial semakin banyak berlangsung melalui platform digital. Di satu sisi, perkembangan ini mempercepat aktivitas ekonomi dan memperluas akses layanan. Namun di sisi lain, semakin besar ketergantungan masyarakat terhadap teknologi, semakin besar pula potensi kerugian ketika data pribadi dan kepercayaan pengguna dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, penguatan keamanan digital harus berjalan seiring dengan agenda transformasi digital nasional.

Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Dicky Kartikoyono, menilai ancaman scam berbasis AI semakin kompleks sehingga penanganannya membutuhkan sinergi yang lebih kuat. Perkembangan teknologi memungkinkan pelaku menciptakan modus yang lebih personal dan sulit dibedakan dari komunikasi asli. Situasi ini menuntut masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, sementara pemerintah dan lembaga terkait harus memperkuat kemampuan deteksi serta respons terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Pandangan tersebut penting karena scam tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital. Satgas PASTI selama ini berperan dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal dan mendorong masyarakat melaporkan tawaran atau transaksi mencurigakan. Penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum, regulator, serta lembaga teknologi menjadi langkah strategis agar laporan dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan potensi kerugian dapat ditekan. Upaya pemerintah membangun mekanisme penanganan scam menunjukkan bahwa perlindungan konsumen ditempatkan sebagai bagian penting dari penguatan ekonomi digital.

Di sisi penegakan hukum, Polri juga memperkuat kapasitas menghadapi perkembangan modus penipuan berbasis AI. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa love scamming telah berkembang dari penipuan konvensional menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional, teknologi digital, deepfake, dan teknik social engineering. Pelaku dapat membangun kedekatan melalui media sosial atau aplikasi kencan, kemudian memanfaatkan kepercayaan korban untuk meminta uang, melakukan pemerasan, bahkan mengeksploitasi korban. Polri karena itu memperkuat kemampuan penyelidikan dan penyidikan berbasis forensik digital serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lintas negara.

Penguatan kapasitas aparat menjadi penting karena karakter scam berbasis AI dapat berubah cepat. Penindakan tidak cukup dilakukan setelah korban mengalami kerugian, tetapi perlu didukung deteksi dini, pertukaran informasi, dan kemampuan membaca pola kejahatan digital. Langkah Polri memperkuat kompetensi personel menunjukkan bahwa pemerintah terus menyesuaikan kemampuan penegakan hukum dengan perkembangan teknologi. Pendekatan tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa ruang digital tidak dibiarkan menjadi wilayah tanpa pengawasan hukum.

Pada sisi lain, perlindungan teknologi dan data juga menjadi bagian penting dari strategi nasional. Deputi Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menilai investasi pada teknologi yang mendukung pemrosesan data di dalam negeri merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan siber nasional. Menurutnya, percepatan ekonomi digital harus diikuti kemampuan menjaga infrastruktur data kritis. Kehadiran pusat data lokal dapat membantu organisasi memenuhi ketentuan residensi data sekaligus menjaga integritas dan kerahasiaan informasi nasional.

Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa keamanan digital tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Negara memiliki peran menetapkan regulasi dan membangun kapasitas pengawasan, aparat bertugas menindak pelaku, sementara platform memiliki tanggung jawab memperkuat sistem keamanan dan mencegah penyalahgunaan layanannya. Masyarakat juga menjadi lapisan pertahanan pertama dengan menjaga data pribadi, memeriksa identitas pengirim, menghindari tekanan untuk segera melakukan transaksi, dan melakukan verifikasi melalui saluran resmi. Kebiasaan sederhana tersebut dapat mengurangi peluang keberhasilan scam.

Sejumlah perkembangan terkini memperkuat urgensi kolaborasi tersebut. Pemerintah dan otoritas telah mendorong mekanisme penanganan scam, termasuk penguatan Indonesia Anti-Scam Centre, sementara sektor teknologi terus mengembangkan kemampuan deteksi ancaman berbasis AI. Di tengah meningkatnya penggunaan pembayaran digital, pendekatan yang menggabungkan pencegahan, edukasi, pemantauan, dan penegakan hukum menjadi semakin diperlukan. OJK dan pemerintah juga sudah menempatkan pemberantasan scam sebagai agenda bersama dan penguatan mekanisme penanganan penipuan.

Pada akhirnya, scam berbasis AI harus dihadapi sebagai tantangan bersama dalam membangun ekosistem digital yang tangguh. Penguatan koordinasi Satgas PASTI, Polri, BSSN, serta perlindungan data menunjukkan kebijakan pemerintah semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan dukungan platform dan kesadaran masyarakat, kolaborasi tersebut akan memperkuat kepercayaan publik serta memastikan transformasi digital berjalan aman, produktif, dan mendukung pembangunan nasional.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Gerak Cepat Pusat dan Daerah Hadapi Karhutla

Oleh: Dwi Saputri)*

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukanlah persoalan baru bagi Indonesia. Hampir setiap musim kemarau, risiko munculnya titik api selalu meningkat dan berpotensi menimbulkan kerugian yang sangat besar, mulai dari kerusakan ekosistem, terganggunya kesehatan masyarakat akibat kabut asap, hingga terhambatnya aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dibandingkan penanganan setelah bencana terjadi. Dalam konteks ini, langkah cepat pemerintah pusat dan pemerintah daerah menghadapi potensi karhutla patut diapresiasi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman yang diperkirakan meningkat akibat fenomena El Nino.

Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa El Nino berpotensi datang lebih cepat tahun ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Fenomena tersebut diperkirakan berbarengan dengan musim kemarau sehingga meningkatkan risiko kekeringan di berbagai wilayah. Kondisi tersebut tentu dapat memperbesar potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan apabila tidak diantisipasi sejak dini. Pengalaman Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa keterlambatan dalam melakukan mitigasi sering kali membuat penanganan menjadi jauh lebih sulit dan membutuhkan biaya yang lebih besar.

Kesadaran akan pentingnya langkah preventif terlihat dari berbagai kebijakan yang telah disiapkan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiagakan satuan tugas darat dan udara, mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta menyiapkan strategi ketahanan air sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kekeringan dan karhutla. Tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional, pemerintah juga mulai mempertimbangkan pemanfaatan drone dan teknologi lainnya untuk meningkatkan efektivitas pemantauan maupun penanganan di lapangan.

Pendekatan tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam penanganan karhutla. Jika sebelumnya penanganan lebih banyak berfokus pada pemadaman ketika kebakaran telah meluas, kini pemerintah mulai mengedepankan sistem deteksi dini dan pencegahan berbasis teknologi. Pemanfaatan drone, misalnya, memungkinkan identifikasi titik panas dilakukan lebih cepat sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Langkah ini sekaligus mencerminkan bahwa transformasi digital tidak hanya penting dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam pengelolaan sumber daya alam dan mitigasi bencana.

Upaya pemerintah juga menjadi lebih terarah melalui pemetaan wilayah prioritas. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa fokus pengendalian diarahkan pada daerah-daerah yang selama ini memiliki tingkat kerawanan tinggi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Penetapan wilayah prioritas merupakan kebijakan yang tepat karena memungkinkan sumber daya, personel, serta peralatan difokuskan pada kawasan dengan risiko terbesar sehingga efektivitas pengendalian dapat semakin meningkat.

Optimisme pemerintah untuk menekan luas karhutla juga memiliki dasar yang kuat. Data menunjukkan tren penurunan luas kebakaran dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, luas karhutla tercatat mencapai 359.619 hektare, sedangkan hingga Juni 2026 indikasi luas karhutla berada pada angka 107.465 hektare. Meskipun data tersebut belum menggambarkan kondisi hingga akhir tahun, tren tersebut memberikan sinyal positif bahwa berbagai langkah mitigasi mulai menunjukkan hasil. Namun demikian, keberhasilan tersebut tidak boleh menimbulkan rasa puas diri. Ancaman perubahan iklim yang semakin kompleks justru menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi dan evaluasi berkelanjutan terhadap setiap kebijakan yang dijalankan.

Selain kesiapan operasional, investasi pada riset dan inovasi juga menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan jangka panjang. Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan bahwa BRIN telah mendapat instruksi Presiden untuk mengembangkan riset mengenai teknologi ketahanan air sebagai solusi menghadapi persoalan kekeringan. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada penanganan jangka pendek, tetapi juga berupaya membangun sistem mitigasi yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim melalui dukungan ilmu pengetahuan dan inovasi.

Komitmen pemerintah pusat akan semakin efektif apabila diikuti kesiapsiagaan pemerintah daerah. Kalimantan Tengah menjadi salah satu contoh daerah yang bergerak cepat melalui pembentukan Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla). Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menegaskan bahwa tim tersebut secara rutin melaksanakan patroli udara maupun darat untuk mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin. Langkah ini memperlihatkan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla sangat bergantung pada koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, karena merekalah yang memahami karakteristik wilayah serta mampu melakukan respons secara cepat ketika ditemukan titik api.

Pada akhirnya, keberhasilan pengendalian karhutla bukan hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau besarnya sumber daya yang dimiliki pemerintah. Faktor yang tidak kalah penting adalah kolaborasi seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha dan masyarakat. Edukasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, penguatan pengawasan, serta peningkatan kesadaran kolektif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pencegahan.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga riset, dan masyarakat, Indonesia memiliki peluang yang lebih besar untuk menekan risiko karhutla pada tahun ini. Gerak cepat yang dilakukan sebelum bencana terjadi merupakan investasi penting untuk melindungi lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan nasional tetap berjalan secara berkelanjutan. Pencegahan yang dilakukan hari ini akan jauh lebih bernilai dibandingkan penanganan ketika kebakaran telah meluas.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi