Papua Maju dan Damai Bersama Program Asta Cita Presiden Prabowo

Papua – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Papua yang damai dan sejahtera melalui program Asta Cita. Berbagai inisiatif yang telah dijalankan mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat Papua, baik dari sisi kesejahteraan, ekonomi, hingga stabilitas sosial.

Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum dari Papua, Steve Mara, menegaskan bahwa program Asta Cita yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran telah banyak menjawab persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, khususnya di Papua.

“Kami di Papua merasakan dampak dari Asta Cita yang telah dilakukan oleh Bapak Prabowo dalam pemerintahan baik 100 hari pertama kemarin maupun yang sudah berjalan sampai saat ini. Beberapa program yang telah dilakukan oleh Bapak Prabowo berdampak langsung terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Steve Mara.

Steve menyoroti bahwa program-program yang dicanangkan, termasuk kebijakan otonomi khusus dan inisiatif seperti Makan Bergizi Gratis, telah membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat Papua. Menurutnya, persoalan konflik yang selama ini melekat pada Papua sangat berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan. Oleh karena itu, kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan juga akan berkontribusi dalam menciptakan perdamaian di wilayah tersebut.

“Saya pikir ini akan berdampak juga terhadap bagaimana orang Papua dapat hidup dengan damai di Tanah Papua. Sebagaimana kita ketahui bahwa selama ini Papua disebut sebagai daerah konflik, dan perlu saya garis bawahi bahwa daerah konflik di sini berkaitan erat dengan kesejahteraan,” tambahnya.

Agar program-program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Pusat dapat berjalan dengan efektif di Papua, Steve Mara menekankan pentingnya harmonisasi hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, sinergi kebijakan menjadi kunci utama agar program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua.

“Pemerintah Pusat harus memahami apa yang diinginkan oleh Pemerintah Daerah, dan begitu pun sebaliknya. Dengan adanya keselarasan ini, program-program yang dijalankan bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Papua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Steve Mara juga menyoroti pentingnya dialog strategis antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus secara langsung mendengarkan aspirasi rakyat Papua agar kebijakan yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata mereka.

Selain itu, Steve mengajak seluruh generasi muda Papua dan masyarakat luas untuk mendukung penuh program-program pemerintah yang saat ini dijalankan di Papua sesuai dengan visi Asta Cita. Optimistis bahwa kebijakan-kebijakan tersebut akan membawa Papua menuju masa depan yang lebih baik.

“Saya mengajak seluruh generasi muda Papua dan masyarakat Papua untuk mendukung program pemerintah pusat. Ini penting untuk memastikan bahwa Papua lebih sejahtera dan damai. Dengan begitu, kita bisa menciptakan generasi muda Papua yang lebih baik, serta mendukung masa depan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui Asta Cita, Papua semakin bergerak menuju kondisi yang lebih stabil dan makmur. Diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan Papua yang maju dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum Steve Mara: Program Asta Cita Presiden Prabowo Wujudkan Papua Damai dan Sejahtera

Papua – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menginisiasi Program Asta Cita sebagai upaya strategis untuk mencapai visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Program ini terdiri dari delapan misi utama yang dirancang untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, hak asasi manusia, serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional.

Implementasi Asta Cita di Papua menjadi fokus penting pemerintah dalam mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan di wilayah tersebut. Berbagai inisiatif telah diluncurkan untuk mendukung tujuan tersebut.

Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum atau Tokoh Muda Papua, Steve Mara mengatakan bahwa program Asta Cita Presiden Prabowo telah banyak menjawab persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, terlebih khusus persoalan kesejahteraan dan ekonomi serta berkaitan dengan perdamaian. Hal tersebut juga dapat dirasakan oleh masyarakata di wilayah Papua.

“Kami di Papua merasakan dampak dari Asta Cita yang telah dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam pemerintahannya baik 100 hari pertama kemarin maupun yang sudah berjalan sampai saat ini. Beberapa program yang telah dilakukan oleh Presiden Prabowo berdampak langsung terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua”, kata Steve Mara.

Steve Mara menjelaskan bahwa program-program pemerintah baik melalui otonomi khusus maupun program khusus seperti pemberian Makan Bergizi Gratis membawa dampak positif untuk masyarakat Papua. Hal ini perlu didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua agar program-program yang dijalankan oleh pemerintah pusat dapat berjalan baik dan ke depan terus berdampak positif serta mendorong generasi muda dari Papua untuk lebih baik atau bersiap diri menyambut Indonesia Emas 2045.

“Untuk itu, agar program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Pusat dapat dilaksanakan dengan baik di Papua dan dapat membangun Papua, maka saya pikir ada berapa hal yang harus diperhatikan. Yang pertama adalah, harus ada harmonisasi hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah. Kemudian yang kedua adalah terkait dengan sinronisasi kebijakan. Yang ketiga adalah, harus ada dialog strategis, artinya dialog yang melaksanakan oleh Pemerintah dengan masyarakat, agar pemerintah dapat mengetahui kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat secara langsung”, ungkap Steve Mara.

Tokoh Muda Papua ini mengajak seluruh generasi muda dan seluruh masyarakat Papua untuk mendukung program-program pemerintah pusat yang saat ini dijalankan di Papua, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu untuk mensejaterakan dan membawa Tanah Papua lebih damai.

“Tentunya, program pemerintahan Presiden Prabowo bertujuan untuk menciptakan generasi muda masa depan Papua maupun Indonesia lebih baik menuju Indonesia emas tahun 2045”, ujar Steve Mara.

Implementasi Program Asta Cita di Papua mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan di wilayah tersebut. Melalui berbagai inisiatif di berbagai bidang, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan berkelanjutan di Papua. Dukungan aktif dari seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah daerah menjadi kunci suksesnya program ini, sehingga cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan inklusif dan merata.

Tokoh Pemuda Papua Ajak Masyarakat Mendukung Program Asta Cita untuk Kemajuan Papua

Jayapura – Tokoh Muda Papua atau Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum, Steve Mara mengajak seluruh lapisan masyarakat Papua untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program Asta Cita yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Steve Mara, program Asta Cita merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendorong kemajuan Papua secara menyeluruh, baik dalam sektor pendidikan, ekonomi, perdamaian maupun kesejahteraan sosial.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh generasi muda Papua, tapi juga seluruh masyarakat Papua untuk mendukung program-program pemerintah pusat yang saat ini menjalankan di Papua, yang sudah sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu untuk mensejahterakan dan juga untuk membawa tanah Papua lebih damai”, ujar Steve.

Program Asta Cita hadir sebagai upaya strategis untuk menciptakan generasi muda Papua yang lebih baik, siap bersaing di tingkat nasional dan global, serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Untuk apa? Untuk menciptakan generasi muda Papua ke depan yang lebih baik dan juga untuk menciptakan masa depan Papua yang lebih baik dan masa depan Indonesia, khususnya program kita untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045”. lanjut Steve.

Kemudian menurut Steve, Indonesia tidak mengenal istilah “gelap” karena bangsa ini memiliki semangat dan potensi yang tak terbatas untuk terus berkembang. Dengan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah, kita bergerak bersama menuju Indonesia yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera, terutama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“Saya pikir tidak ada Indonesia Gelap, tetapi kita harus bersama membangun dan mendukung program yang di jalankan pemerintah pusat agar Indonesia bisa menjadi lebih baik dan Indonesia bisa menuju Indonesia Emas tahun 2045, Indonesia terang”, tutup Steve.

Steve Mara : Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Melalui Asta Cita untuk Papua Damai dan Sejahtera

Jayapura – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Papua yang damai dan sejahtera melalui program Asta Cita. Melalui program ini, pemerintah berfokus pada pengembangan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi lokal, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan di Papua.

Tokoh Muda Papua atau Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum, Steve Mara mengatakan pihaknya sangat mendukung pragram ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Papua.

“Terkait dengan Asta Cita pemerintahan saat ini saya melihat bahwa program ini telah banyak menjawab persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, terlebih khusus persoalan kesejahteraan dan juga ekonomi dan berkaitan juga dengan perdamaian”, kata Steve.

Kemudian Steve juga menambahkan bahwa program Asta Cita memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat Papua, sehingga membuka peluang baru bagi masyarakat Papua untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri.

“Kami di Papua merasakan dampak dari Asta Cita yang telah dilakukan oleh Bapak Prabowo dalam pemerintahan baik 100 hari pertama kemarin maupun yang sudah berjalan sampai saat ini, dimana beberapa program yang telah dilakukan oleh Bapak Prabowo kemudian berdampak langsung terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua”, ujarnya.

Program Asta Cita membawa harapan baru untuk perdamaian di Papua. Asta Cita membuka ruang bagi Papua untuk berkembang dengan cara yang inklusif, menghargai kearifan lokal, dan menciptakan kesempatan bagi semua pihak untuk berperan dalam pembangunan.

“Dan saya pikir ini akan berdampak juga terhadap bagaimana orang Papua dapat hidup dengan damai di Tanah Papua. Sebagai mana kita ketahui bahwa selama ini Papua disebut sebagai daerah konflik dan perlu saya garis bawahi bahwa daerah konflik di sini adalah berkaitan juga dengan kesejahteraan”, ujar Steve.

Steve juga mengajak masyarakat agar mendukung program Asta Cita untuk kemajuan Papua. Dukungan masyarakat akan mempercepat tercapainya tujuan program, yang mencakup peningkatan kualitas hidup, pengembangan potensi lokal, serta menciptakan lingkungan yang lebih damai dan inklusif.

“Program ini perlu didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia agar program-program yang dijalankan oleh pemerintah pusat dapat berjalan yang baik dan ke depan program ini dapat terus mendampak positif dan dapat mendorong generasi muda, generasi emas dari Papua untuk berdampak baik atau untuk bersiapan diri menyambut Indonesia Emas 2045”, kata Steve.

Pemerintah Pastikan Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Aman dan Demokratis

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 gelombang pertama akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, di empat daerah, yaitu Siak, Riau; Barito Utara, Kalimantan Tengah; Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung; dan Magetan, Jawa Timur. Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan kesiapan PSU agar berjalan aman, transparan, dan demokratis.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa seluruh persiapan sudah dilakukan dengan matang di masing-masing daerah yang akan menggelar PSU. Persiapan tersebut mencakup personel kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan logistik Pilkada ulang.

“Tinggal pelaksanaannya pada tanggal 22 Maret di daerah masing-masing. KPU setempat menyiapkan semua persiapannya,” jelas Afif pada Selasa, 18 Maret 2025.

PSU kali ini akan berlangsung di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Siak, Bangka Barat, dan Magetan, serta dua TPS di Barito Utara. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di 24 daerah akibat sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno pada 24 Februari 2025, dengan sembilan hakim konstitusi menyelesaikan pembacaan keputusan atas 40 perkara. Dari seluruh perkara yang diputuskan, MK mengabulkan 26 permohonan, termasuk 24 daerah yang wajib menggelar PSU.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Puadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pengawas di daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan terkait guna mencegah potensi pelanggaran.

“Pengawas pemilu di tingkat daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan stakeholder terkait guna mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, atau ketidaknetralan penyelenggara,” ujar Puadi.

Di samping pengawasan ketat dari Bawaslu, aparat keamanan juga disiagakan guna menjaga stabilitas dan ketertiban selama pelaksanaan PSU. Keterlibatan aparat keamanan bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya pemungutan suara ulang.

Dengan adanya pengawasan ketat dan persiapan yang matang dari seluruh pihak terkait, pemerintah optimistis PSU gelombang pertama ini akan berlangsung aman dan sesuai prinsip demokrasi. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan berpartisipasi aktif dalam proses pemungutan suara ulang. []

 

Pemerintah Gandeng Lembaga Independen untuk Pastikan Kualitas BBM Pertamina

Jakarta – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menggandeng sejumlah lembaga independen guna memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan kepada masyarakat tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan transparansi proses distribusi energi nasional.

 

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa pihaknya secara aktif melibatkan lembaga surveyor independen untuk melakukan evaluasi mutu BBM secara berkala.

 

“Kemarin, kami juga mengajak beberapa surveyor independen, termasuk Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk menguji produk BBM dari Pertamina,” ujar Simon.

 

Simon menegaskan, proses pengujian dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi kualitas BBM yang digunakan sehari-hari. Menurutnya, keterlibatan pihak independen menjadi bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga mutu produk energi nasional.

 

Lebih lanjut, pengujian juga dilakukan oleh lembaga resmi pemerintah, yakni Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala Lemigas Kementerian ESDM, Mustafid Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pengujian terhadap BBM Pertamina dengan metode sampling yang komprehensif.

 

“Kami telah melakukan pengujian khusus terhadap nilai RON (research octane number/bilangan oktan), semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam regulasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi,” ungkap Mustafid.

 

Sebanyak 75 sampel diambil dari berbagai titik, mulai dari Terminal Pertamina Plumpang hingga 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jabodetabek. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh produk BBM Pertamina telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Pakar konversi energi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, turut mendukung langkah yang diambil Pertamina dan pemerintah. Ia menilai masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar saat ini.

 

“Jadi, gak perlu khawatir. Pertamina selalu menjaga kualitas sesuai standar Ditjen Migas. Secara rutin dilakukan pengujian untuk quality control,” kata Tri.

 

Tri juga menjelaskan bahwa pengujian dilakukan tidak hanya untuk memastikan nilai oktan, tetapi juga untuk menilai dampak BBM terhadap kinerja mesin kendaraan. Salah satunya melalui standar pengujian ASTM D6201 yang mengukur potensi pembentukan deposit atau kerak pada mesin.

 

“Makanya diuji melalui standar ASTM D6201. Dari pengujian itu, akan diketahui apakah deposit yang akan ditimbulkan BBM tersebut banyak atau sedikit,” ujarnya.

 

Langkah kolaboratif antara Pertamina, lembaga pemerintah, dan surveyor independen ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjamin mutu energi yang dikonsumsi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas pun menjadi kunci dalam mendorong tata kelola sektor energi yang lebih baik ke depan. [-red]

 

Pertamina Pastikan Mutu BBM Sesuai Spesifikasi

Oleh : Gavin Asadit )*

 

PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya dalam memastikan mutu bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu BBM oplosan yang mencuat pasca kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018-2023.

Pada awal tahun 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023. Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama terkait kemungkinan adanya BBM oplosan yang beredar di pasaran.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa seluruh BBM yang dijual di SPBU Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Ia meminta masyarakat tidak resah dan memastikan bahwa produk BBM yang dipasarkan telah melalui pengawasan kualitas yang ketat.

Hal yang sama juga diungkap oleh Kepala Kejaksaan Agung Burhanuddin bahwa BBM yang didistribusikan oleh PT Pertamina saat ini sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan karena produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah produk baik yang sudah sesuai dengan spesifikasi dan tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik.

 

 

Untuk menjamin kualitas BBM yang dipasarkan, Pertamina Patra Niaga menerapkan tujuh proses quality control yang ketat. Proses ini dimulai sejak produk BBM masuk ke tangki timbun di Terminal BBM (TBBM) hingga sebelum disalurkan ke SPBU.

Sebelum produk BBM masuk ke tangki timbun di TBBM, Pertamina memastikan bahwa produk yang disuplai dari kilang atau impor memiliki sertifikat kualitas (certificate of quality). Produk BBM yang disuplai melalui pipa akan diuji spesifikasinya selama proses pemompaan ke tangki timbun. Untuk suplai melalui kapal, produk BBM akan diuji kelayakannya sebelum dan selama pemompaan ke tangki timbun. Selama penyimpanan di tangki timbun, Pertamina melakukan pengujian kualitas secara periodik untuk memastikan produk tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Sebelum disalurkan ke mobil tangki, produk BBM kembali diuji untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga. Sebelum mobil tangki keluar dari TBBM menuju SPBU, produk BBM kembali diuji di pintu keluar untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang ditetapkan. Sebelum proses bongkar BBM dari mobil tangki ke tangki pendam SPBU, Pertamina melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada penyimpangan kualitas. Setelah seluruh produk BBM tersalurkan ke tangki pendam SPBU, Pertamina melakukan pengecekan akhir untuk memastikan produk siap dipasarkan kepada konsumen.

Untuk menambah keyakinan masyarakat, Pertamina bekerja sama dengan Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) dan pihak ketiga independen seperti Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk melakukan uji sampel BBM. Sampel diambil dari 33 SPBU di wilayah Jabodetabek, termasuk terminal BBM Plumpang. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) Milik PT Pertamina (Perserp) jenis bensin yang diuji melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.

Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Mustafid Gunawan mengatakan Lemigas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) melakukan pengujian terhadap jasa layanan di bidang Migas, salah satunya melakukan pengujian kualitas BBM yang beredar di masyarakat, sebagai bagian dari pengawasan mutu BBM yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas)

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan bahwa uji sampel ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Pertamina juga memastikan bahwa proses uji sampel akan dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi kualitas BBM yang dipasarkan.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya terkait kualitas BBM. Pertamina juga meminta konsumen untuk melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Selain itu, Pertamina menyarankan agar pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas sesuai dengan rekomendasi pabrikan kendaraan. Penggunaan bahan bakar yang sesuai akan membantu menjaga kinerja mesin kendaraan tetap optimal dan memperpanjang usia pakai kendaraan.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

 

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

 

 

Kesiapan Maksimal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang

Oleh : Theodorus Budi Haryanto )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 gelombang pertama bakal digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. PSU digelar di empat daerah, yakni Siak, Kepulauan Riau; Barito Utara, Kalimantan Tengah; Bangka Barat, Bangka Belitung; dan Magetan, Jawa Timur.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa jajarannya di daerah telah mempersiapkan penyelenggaraan PSU gelombang pertama. Kesiapan tersebut mencakup petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun logistik Pilkada 2024 ulang. Pelaksanaan akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 22 Maret di daerah masing-masing, dengan KPU setempat bertanggung jawab atas seluruh persiapannya.

 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menyampaikan bahwa jajaran pengawas di daerah memperkuat pengawasan saat PSU. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparan, dan bebas dari pelanggaran. Pengawas pemilu di tingkat daerah telah diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan semua tahapan berlangsung dengan baik.

 

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa Pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara siap dilaksanakan pada 22 Maret mendatang. Aparat keamanan telah menyiapkan langkah strategis untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan warga dalam menggunakan hak pilihnya. Menjelang pencoblosan ulang, situasi kamtibmas di Barito Utara berada dalam kondisi yang kondusif dan terkendali. Sekitar 200 lebih personel telah disiapkan untuk siaga dalam pengamanan di Barito Utara, yang berasal dari Polres Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, dan Direktorat Sabhara Polda Kalteng. Masyarakat diharapkan tetap berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang harmonis selama proses pemungutan suara ulang berlangsung agar pesta demokrasi berjalan lancar dan penuh kebersamaan.

 

Terkait proses pengawasan lebih lanjut, pihak terkait akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh unsur penyelenggara berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi dalam memastikan pemilu yang berkualitas.

 

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyampaikan bahwa seluruh pihak terus melakukan koordinasi dalam memastikan PSU berjalan optimal. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan seluruh pihak yang terlibat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas proses ini.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, memastikan bahwa anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan terpenuhi. Hal ini disampaikan melalui keterangan resmi pada Jumat, 14 Maret 2025. Meskipun dua daerah, yakni Kabupaten Pasaman di Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digoel di Papua Selatan, belum memiliki informasi terkini terkait anggaran mereka, pihaknya yakin bahwa kedua daerah tersebut akan mendapatkan solusi terkait pendanaan.

 

Menurut Afifuddin, untuk 22 daerah lainnya yang akan menggelar PSU Pilkada 2024, anggaran telah dapat dipenuhi melalui sisa dana dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan dukungan dari pemerintah daerah. KPU optimis bahwa semua kebutuhan pendanaan untuk PSU akan dapat terpenuhi melalui mekanisme yang telah tersedia, termasuk dukungan dari anggaran pusat jika diperlukan.

 

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menggelar PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan ini diumumkan pada sidang pleno MK pada 24 Februari 2025, setelah menyelesaikan pemeriksaan 40 perkara. Dari seluruh perkara yang diperiksa, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya. Sebanyak 24 dari 26 permohonan yang dikabulkan menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang, dengan KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

 

Langkah persiapan yang telah dilakukan KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan PSU menjadi indikasi kuat bahwa proses demokrasi tetap berjalan dengan baik. Kepastian anggaran, kesiapan logistik, serta pengamanan yang ketat menunjukkan bahwa setiap tahapan telah dirancang agar berjalan lancar dan transparan. Dengan keterlibatan semua pihak, PSU diharapkan menjadi cerminan dari komitmen negara dalam memastikan setiap suara rakyat tetap dihargai dan dijaga keabsahannya.

 

Keberhasilan PSU juga menjadi wujud dari komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan prinsip keadilan pemilu. Sinergi antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan. Dengan pengawasan ketat serta dukungan dari berbagai pihak, pelaksanaan PSU akan semakin menegaskan bahwa pemilu yang demokratis dan kredibel tetap menjadi prioritas utama bagi bangsa.

 

Di sisi lain, sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan guna memastikan partisipasi yang tinggi dalam PSU. Kesadaran pemilih akan pentingnya keterlibatan dalam setiap proses pemilu menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, PSU akan menjadi momentum untuk menegaskan bahwa suara rakyat tetap menjadi elemen utama dalam sistem demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Dengan kesiapan maksimal serta komitmen yang kuat dari seluruh pihak, PSU Pilkada 2024 diharapkan dapat berlangsung lancar serta menjadi bukti nyata bahwa demokrasi Indonesia semakin matang dan berkualitas.

 

)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

Junjung Supremasi Sipil, RUU TNI Tidak Melanggar Prinsip Demokrasi

JAKARTA — Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara serta meningkatkan profesionalisme prajurit.

 

Pemerintah menegaskan bahwa revisi ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dan tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi.

 

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi,  menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif serta menyesuaikan diri dengan ancaman militer maupun nonmiliter.

 

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

 

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI.

 

Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme penempatan harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tetap menjaga prinsip netralitas TNI.

 

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

 

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa revisi ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika global dan perkembangan ancaman modern seperti perang siber dan hibrida.

 

“Perubahan UU TNI diajukan oleh DPR RI untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap peran TNI dalam tugas lain selain perang, tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” ungkapnya.

 

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI, Jazuli Juwaini, memastikan bahwa RUU TNI disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).

 

“Fraksi PKS DPR RI memandang bahwa revisi ini telah menyerap aspirasi dari masyarakat, berlandaskan pada prinsip supremasi sipil, profesionalisme TNI, serta kepastian hukum yang jelas dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional,” katanya.

 

Pemerintah berharap bahwa revisi ini akan semakin memperkuat profesionalisme TNI dalam menghadapi tantangan modern, tanpa mengabaikan prinsip supremasi sipil yang menjadi pilar utama dalam negara demokrasi. ()

RUU TNI Dipastikan Tidak Ganggu Prinsip Netralitas Prajurit

Oleh : Cesar Gunawan )*

 

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mengganggu prinsip netralitas prajurit. Revisi ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara serta meningkatkan profesionalisme prajurit tanpa melanggar supremasi sipil dalam sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia.

 

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa perubahan dalam regulasi tersebut merupakan langkah strategis guna menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif dan tidak berbenturan dengan institusi lain.

 

Penyempurnaan ini juga bertujuan menyesuaikan tugas dan fungsi TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter. Dengan adanya revisi ini, peran TNI semakin terstruktur serta mampu beradaptasi terhadap tantangan zaman tanpa mengubah prinsip dasar netralitas prajurit dalam ranah politik dan pemerintahan.

 

Salah satu aspek yang diatur dalam revisi ini adalah mekanisme penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar struktur organisasi TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengarah pada politisasi TNI, sebab penempatan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan nasional dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Proses seleksi dan mekanisme pengangkatan juga disusun secara transparan agar tetap sesuai dengan prinsip profesionalisme dan netralitas yang menjadi fondasi utama institusi TNI.

 

Selain itu, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit. Kapuspen TNI menyatakan bahwa peningkatan batas usia pensiun merupakan respons terhadap meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia serta memastikan prajurit yang masih produktif tetap dapat mengabdi bagi negara.

 

Kebijakan ini juga diimbangi dengan strategi regenerasi kepemimpinan dalam tubuh TNI guna menjaga kesinambungan organisasi tanpa menghambat promosi dan pengisian jabatan struktural bagi generasi berikutnya.

 

Di sisi lain, Komisi I DPR melalui Panitia Kerja (Panja) RUU TNI telah melakukan penyesuaian terhadap beberapa pasal dalam revisi ini. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyampaikan bahwa pemerintah awalnya mengusulkan tambahan tugas bagi TNI untuk membantu dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

 

Namun, usulan tersebut tidak disetujui dalam pembahasan di DPR. Sebagai gantinya, Panja hanya menyetujui dua tambahan tugas baru bagi TNI, yaitu menangani ancaman siber dan membantu penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.

 

Dalam pembahasan revisi ini, Panja juga memastikan bahwa prinsip netralitas TNI tetap terjaga melalui ketentuan dalam Pasal 39. Pasal tersebut menegaskan larangan bagi prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis, menjadi anggota partai politik, menjalankan bisnis, maupun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau jabatan politik lainnya.

 

Keputusan ini menunjukkan bahwa revisi UU TNI tetap berpegang teguh pada prinsip supremasi sipil dan menjaga independensi institusi militer dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

 

Lebih lanjut, Panja juga membahas penyesuaian mengenai jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI. Awalnya, pemerintah mengusulkan 16 kementerian dan lembaga, tetapi setelah melalui pembahasan, jumlah tersebut dikurangi menjadi 15.

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikeluarkan dari daftar tersebut sebagai bentuk penyempurnaan agar regulasi yang baru tetap sesuai dengan prinsip netralitas dan efisiensi birokrasi.

 

Dukungan terhadap revisi UU TNI juga datang dari Fraksi Partai Golkar DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Gavriel P Novanto, menilai bahwa revisi ini penting untuk mengoptimalkan sumber daya manusia TNI serta menyesuaikan aturan dengan perkembangan sosial, politik, dan teknologi yang terus berkembang. Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya menjamin kesejahteraan prajurit TNI dan keluarganya melalui berbagai kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.

 

Penyesuaian aturan dalam RUU TNI diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi prajurit, meningkatkan kesejahteraan mereka, serta tetap menjaga keseimbangan dalam proses regenerasi kepemimpinan.

 

Peningkatan batas usia pensiun misalnya, tidak hanya memberikan peluang bagi prajurit senior untuk tetap berkontribusi, tetapi juga memastikan adanya keadilan dan perlakuan yang sama bagi seluruh anggota TNI dalam sistem organisasi yang dinamis.

 

Secara keseluruhan, revisi UU TNI merupakan langkah maju dalam memperkuat struktur pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta tetap menjaga supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.

 

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan mengganggu prinsip netralitas prajurit, justru semakin menegaskan peran TNI sebagai institusi yang berorientasi pada kepentingan nasional tanpa campur tangan dalam ranah politik praktis. Dengan adanya pengawasan yang ketat serta regulasi yang jelas, revisi ini menjadi landasan bagi TNI untuk menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan profesional di masa mendatang. (*)

 

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik