Menjaga Kelancaran Mudik dengan Pengaturan Angkutan Barang

Oleh :Jonatan Albert Hasibuan )*

Setiap tahun, arus mudik Lebaran menjadi momen penting yang dinantikan masyarakat. Demi memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan, pemerintah kembali menerapkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang pada periode mudik dan arus balik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan efisien bagi seluruh pengguna jalan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini telah dikomunikasikan secara menyeluruh kepada para pengusaha angkutan barang. “Sebenarnya mengenai kebijakan pembatasan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 sudah kami sampaikan dari jauh hari. Sebab ini adalah kegiatan tahunan sehingga bisa diprediksi,” ujarnya. Langkah ini memastikan bahwa semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik dan beradaptasi tanpa hambatan.

Pembatasan ini bukan pelarangan operasional, melainkan pengaturan agar arus lalu lintas lebih lancar. “Pembatasan ini sudah dilakukan pada tahun sebelumnya, sehingga pada Lebaran 2025 prioritasnya adalah pemudik lancar melakukan perjalanan,” lanjutnya. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih tertib dan bebas dari hambatan akibat kepadatan lalu lintas.

Langkah ini didukung oleh data yang menunjukkan bahwa kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu ke atas memiliki kontribusi besar terhadap kepadatan lalu lintas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada musim mudik 2024 tercatat 186 kejadian kecelakaan, dengan 53 persen di antaranya melibatkan truk angkutan barang. Oleh karena itu, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi di jalan raya.

Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa meskipun ada pembatasan, distribusi logistik tetap berjalan dengan baik. “Kami menghargai keputusan pengusaha logistik dan truk yang tetap beroperasi selama pembatasan Lebaran dengan mematuhi ketentuan yang ada. Keamanan dan keselamatan para sopir truk sangat kami perhatikan,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan stabilitas distribusi barang.

Pemerintah memastikan bahwa distribusi barang kebutuhan pokok tetap berjalan optimal. Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak/gas (BBM/BBG), hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang untuk penanganan bencana alam tetap dapat beroperasi dengan kelengkapan dokumen resmi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Ini memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama periode mudik.

Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga, yaitu Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aturan ini menetapkan bahwa mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil tambang dan bahan bangunan akan dibatasi operasionalnya selama masa puncak mudik dan arus balik untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

Penerapan kebijakan ini membawa dampak positif terhadap keselamatan di jalan raya. Dengan lebih sedikit kendaraan berat di jalan, perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Selain itu, kendaraan berat yang memiliki kecepatan lebih rendah dibandingkan kendaraan lainnya sering kali menjadi faktor yang memperlambat arus lalu lintas. Oleh karena itu, pengaturan ini berperan dalam meningkatkan efisiensi perjalanan selama musim mudik.

Pemerintah juga tetap memberikan fleksibilitas bagi angkutan barang untuk tetap beroperasi dengan menyesuaikan jam operasional serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Jika terjadi keadaan darurat atau kebutuhan distribusi mendesak, aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk memberikan diskresi dalam mengatur lalu lintas agar tetap berjalan lancar.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang. “Kami tidak melarang truk angkut barang, yang ada hanya pembatasan, karena berbarengan dengan angkutan arus mudik. Ini untuk keselamatan bersama,” tegasnya.

Kebijakan ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para pakar transportasi yang menilai langkah ini sebagai strategi yang efektif dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyatakan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan berat telah terbukti membantu mengurangi kepadatan jalan. “Kebijakan ini bukan hanya soal kelancaran, tetapi juga keselamatan. Jika kendaraan berat dikelola dengan baik selama arus mudik, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” paparnya.

Dari perspektif ekonomi, kebijakan ini juga memberikan manfaat yang lebih luas. Dengan perjalanan yang lebih lancar, sektor perdagangan dan pariwisata dapat berkembang lebih pesat selama musim Lebaran. Ini memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha dan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha angkutan, serta masyarakat, mudik Lebaran 2025 diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh kenyamanan. Kebijakan pembatasan angkutan barang ini merupakan langkah strategis yang memberikan manfaat jangka panjang bagi sistem transportasi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

)* Penulis Merupakan Praktisi Manajemen Transportasi

Pemerintah Gerak Cepat Respon Gelombang PHK, Pastikan Perlindungan Pekerja

Jakarta – Pemerintah terus mengambil langkah cepat dan strategis dalam merespons gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor industri akibat tantangan perekonomian global. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja terdampak serta memperkuat stabilitas dunia ketenagakerjaan.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Maliki, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja yang terkena PHK.

“Untuk merespons tantangan perekonomian global saat ini, pemerintah terus mengupayakan untuk memberikan kepastian pelindungan yang lebih luas bagi pekerja/buruh ter-PHK,” ujar Maliki.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah telah mendorong beberapa prioritas nasional. Antara lain penguatan keahlian mediasi perselisihan hubungan industrial, pembinaan tenaga kerja agar terampil berdialog dalam membangun kerja sama dengan perusahaan, serta peningkatan kapasitas mediator hubungan industrial. Selain itu, pemerintah juga memperkuat sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Seluruh prioritas tersebut diupayakan untuk mencegah terjadinya PHK serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi apabila hingga terjadi PHK,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya PHK yang terjadi belakangan ini.

“Melihat kondisi saat ini, di mana terjadi banyaknya PHK di beberapa perusahaan dan berbagai wilayah, kami di BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin. Kami memahami bahwa ini merupakan periode yang berat bagi pekerja yang terdampak,” ungkap Anggoro.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa seluruh karyawan yang terdampak PHK akan mendapatkan hak mereka.

Salah satu contoh adalah pekerja PT Danbi Internasional, di mana sebanyak 2.069 karyawan perusahaan tersebut berhak menerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Anggoro menambahkan, layanan pencairan ini dipercepat agar para pekerja segera mendapatkan manfaatnya.

“Secara teknis, kami akan membuka layanan ini selama lima hari kerja, namun karena prosesnya cepat, diperkirakan dalam empat hari bisa selesai. Bahkan rata-rata hari kedua, dana sudah bisa cair,” jelasnya.

Di sisi lain, optimisme dalam dunia industri tetap tumbuh. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungannya ke pabrik sepatu PT Tah Sung Hung, Brebes, Jawa Tengah, mengapresiasi langkah perusahaan tersebut yang tetap merekrut banyak tenaga kerja di tengah maraknya PHK.

“Industri padat karya yang bergerak di bidang pembuatan sepatu ini justru merekrut banyak tenaga kerja di tengah isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” katanya.

Kapolri juga mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha untuk memastikan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.

“Saya ingatkan kepada rekan-rekan semua bahwa apapun hubungan kita dengan pengusaha harus kita jaga, buruh dan pengusaha adalah unsur yang saling melengkapi untuk bersama-sama bisa membangun negeri ini,” ujarnya.

Pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan, baik dari sisi perlindungan pekerja maupun penciptaan lapangan kerja baru. Masyarakat diharapkan tetap optimistis dan berperan aktif dalam berbagai program pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja yang telah disediakan.

Dengan berbagai langkah yang telah diambil, pemerintah memastikan bahwa tidak ada pekerja yang dibiarkan tanpa perlindungan. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersinergi untuk membangun ketahanan ekonomi dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan sejahtera.

Pemerintah Bantu Buka Lapangan Kerja untuk Korban PHK

Jakarta – Pemerintah terus berupaya mengatasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Berbagai inisiatif telah dicanangkan, termasuk penguatan pasar tenaga kerja, pengembangan proyek strategis nasional, dan perlindungan sektor industri utama guna menciptakan peluang kerja yang lebih luas.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia saat ini masih memiliki prospek yang menjanjikan. Berdasarkan data dari Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat 341.086 lowongan kerja yang tersedia baik di dalam maupun luar negeri.

“Angka ini mencerminkan pertumbuhan positif pasar tenaga kerja Indonesia dan membuka peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan karier di berbagai sektor industri,” ujar Menaker Yassierli.

Salah satu upaya Pemerintah dalam membuka lapangan kerja adalah melalui pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara menyoroti potensi besar dari PSN Rempang Eco-City yang diperkirakan dapat menciptakan hingga 85.000 lapangan kerja.

“Kalau sudah ada industrinya, itu dapat menciptakan lapangan kerja sampai dengan 85.000 dan membuka investasi senilai Rp200 triliun dari pabrik kaca saja. Inilah yang nanti kami harapkan, agar betul-betul bisa memberikan nilai ekonomi, tetapi tanpa meniadakan masyarakat setempat,” kata Iftitah.

Selain itu, Pemerintah juga menaruh perhatian khusus pada sektor tekstil dan produk tekstil yang saat ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sektor ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari US$ 2 miliar.

“Tadi arahan Pak Presiden untuk terkait dengan ketersediaan bahan baku, terkait dengan legal import, terkait supply chain itu untuk dipermudah dan disederhanakan. Jadi arahan pertama tentu Pemerintah harus melihat dari keseluruhan supply chain, dan juga melakukan harmonisasi daripada tarif yang sudah dilakukan,” jelas Airlangga.

Presiden Prabowo Subianto juga mendorong agar program padat karya, termasuk di sektor tekstil dan alas kaki, dimasukkan ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan demikian, berbagai kemudahan perizinan dan fasilitas insentif dapat segera diberikan guna mempercepat pertumbuhan industri dan penciptaan lapangan kerja baru.

Dengan berbagai kebijakan dan langkah konkret yang dilakukan Pemerintah, diharapkan lapangan kerja bagi korban PHK dan pencari kerja baru dapat terus bertambah.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong investasi, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta menjaga keberlanjutan sektor industri dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Mengapresiasi Komitmen Pemerintah Lindungi Pekerja dari Badai PHK

Oleh : Gavin Asadit )*

Di tengah ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perlambatan ekonomi global, pemerintah Indonesia mengambil berbagai kebijakan strategis untuk melindungi pekerja. Langkah-langkah ini mencakup peningkatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penyediaan lapangan kerja baru, pelatihan vokasi, serta pelibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyelamatan perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Selain itu, pemerintah juga menyederhanakan sistem perizinan guna menarik investasi dan mencegah bertambahnya kasus PHK di sektor industri.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Maliki menyampaikan pemerintah terus berupaya memberikan kepastian pelindungan lebih luas bagi pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sejak 2022, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang mengalami PHK. Program ini menawarkan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, dan layanan informasi pasar kerja. Pada awal 2025, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang meningkatkan manfaat uang tunai JKP menjadi 60% dari upah dengan batas atas Rp5 juta selama enam bulan. Sumber dana program ini sepenuhnya berasal dari iuran pemerintah sebesar 0,22% dari upah sebulan dan rekomposisi dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 0,14%, tanpa membebani pekerja atau pengusaha.

Kasus PHK massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi perhatian serius pemerintah. Setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit dan menghentikan operasionalnya pada 1 Maret 2025, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan 10.666 lowongan kerja di wilayah Solo dan sekitarnya untuk menampung para pekerja terdampak. Lowongan tersebut mencakup sektor industri garmen, plastik, sepatu, ritel, makanan dan minuman, batik, serta industri jasa. Selain itu, pemerintah menyediakan pelatihan kewirausahaan melalui Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pekerja terdampak.

Pemerintah juga mempertimbangkan pelibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengambil alih aset perusahaan yang mengalami kebangkrutan, seperti Sritex. Langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan lapangan kerja dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Selain itu, pemerintah mengupayakan penyediaan lapangan kerja baru melalui penjajakan peluang kerja di sektor industri dan BUMN, serta program pelatihan dan re-skilling agar pekerja dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang baru.

Banyaknya kasus PHK di industri padat karya, khususnya tekstil dan produk tekstil, disebabkan oleh beberapa faktor. Secara internal, penggunaan mesin yang sudah berusia lebih dari 20 tahun mengakibatkan produktivitas dan harga produk kalah bersaing dibandingkan produk dari negara lain, seperti China. Secara eksternal, kemudahan pembelian online untuk produk impor tanpa pajak, impor ilegal, lemahnya penegakan hukum, dan berkembangnya tren pembelian produk bekas (thrifting) turut menurunkan permintaan produk pakaian baru. Untuk meredam dampak PHK, pemerintah mendorong investasi padat karya di sektor tekstil dan produk tekstil, terutama di wilayah dengan kasus PHK tinggi.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk sektor swasta, serikat pekerja, dan lembaga terkait, untuk bekerja sama dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini guna menciptakan kebijakan yang mendukung kelangsungan industri tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah menetapkan kegiatan prioritas untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Upaya tersebut meliputi penguatan keahlian mediasi perselisihan hubungan industrial, pembinaan tenaga kerja agar terampil berdialog dalam membangun kerja sama di perusahaan, peningkatan kapasitas mediator hubungan industrial, serta penguatan sosialisasi Program JKP. Seluruh prioritas tersebut diupayakan untuk mencegah terjadinya PHK, serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi apabila terjadi PHK.

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2025 yang mengatur perubahan ketentuan baru mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah maju dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja atau buruh di tengah ketidakpastian ekonomi dan tantangan dunia kerja yang semakin dinamis.

Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena dengan adanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam PP No. 6 Tahun 2025, pemerintah menunjukkan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan pekerja/buruh yang terdampak oleh PHK.

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi pekerja dari dampak badai PHK melalui berbagai kebijakan dan program strategis. Peningkatan manfaat JKP, respon cepat terhadap kasus PHK massal, pelibatan BUMN, investasi padat karya, dan penyederhanaan sistem perizinan merupakan langkah konkret yang diambil untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional. Dengan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, diharapkan tantangan ketenagakerjaan dapat diatasi dan Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Pemerintah Perkuat Industri Padat Karya untuk Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Oleh: Nina Herlina Marlin
Pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung industri padat karya sebagai respons terhadap berbagai tantangan ekonomi, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah, seperti deregulasi besar-besaran, penyederhanaan perizinan, dan pemberian insentif kepada sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, berfokus pada peningkatan daya saing industri nasional dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Presiden Prabowo Subianto, telah menginstruksikan percepatan deregulasi guna memastikan industri padat karya berkembang lebih optimal. Dalam hal ini, pemerintah berupaya menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini menjadi kendala bagi pertumbuhan industri. Penyederhanaan perizinan, terutama terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), merupakan salah satu fokus utama. Langkah tersebut diambil untuk mempermudah dunia usaha dalam menjalankan operasional mereka, tanpa mengurangi perlindungan terhadap lingkungan. Untuk mendukung percepatan kebijakan ini, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi, yang bertujuan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi perhatian utama pemerintah, mengingat sektor ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari USD 2 miliar. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkrit dengan harmonisasi tarif, penghapusan hambatan impor bahan baku, serta penindakan terhadap barang-barang ilegal melalui kebijakan anti-dumping. Dengan upaya-upaya ini, industri tekstil dalam negeri diharapkan dapat tetap kompetitif dan bersaing di pasar global.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah memasukkan program padat karya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Ini akan memberikan berbagai kemudahan, mulai dari insentif fiskal, penyederhanaan regulasi, hingga perlindungan terhadap industri dalam negeri. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap industri padat karya terus berkembang dan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk menjaga daya saing industri, pemerintah menyiapkan program revitalisasi mesin-mesin produksi dengan menyediakan kredit investasi sebesar Rp 20 triliun. Program ini akan memberikan subsidi bunga 5 persen selama delapan tahun untuk industri tekstil, sepatu, makanan dan minuman, serta furnitur. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mempercepat modernisasi industri, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperkuat daya saing produk lokal, baik di pasar domestik maupun internasional.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti arahan Presiden melalui rapat terbatas guna mempercepat implementasi kebijakan. Tim yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan DEN bekerja sama untuk memastikan deregulasi berjalan dengan baik tanpa mengurangi prinsip-prinsip perlindungan industri dalam negeri. Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan bahwa deregulasi ini akan berdampak positif dalam mengurangi praktik korupsi serta menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih transparan dan efisien.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan perluasan pasar ekspor melalui penyelesaian perjanjian dagang dengan Uni Eropa, yaitu Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Dengan adanya kesepakatan ini, industri padat karya nasional diharapkan dapat menikmati akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produknya di pasar global, khususnya Eropa. Menurut data, Uni Eropa saat ini menjadi tujuan ekspor terbesar bagi industri tekstil Indonesia, dengan kontribusi sekitar 30 persen dari total permintaan global.

Pemerintah juga sangat mendorong industri padat karya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren global. Digitalisasi dan otomatisasi dalam proses produksi menjadi salah satu solusi yang diusulkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Walaupun demikian, langkah ini harus dilakukan secara bertahap agar tetap dapat mempertahankan tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, perhatian khusus diberikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi dan program sertifikasi keterampilan, sehingga tenaga kerja Indonesia dapat tetap bersaing di era industri 4.0.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah menunjukkan bahwa industri padat karya tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan ekonomi nasional. Melalui deregulasi, kemudahan perizinan, dan berbagai insentif yang diberikan, pemerintah berharap sektor ini mampu bertahan menghadapi ancaman PHK serta terus berkembang dalam jangka panjang. Pemerintah juga akan terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan yang diterapkan agar dapat disesuaikan dengan dinamika global. Ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar berkomitmen untuk memastikan industri padat karya tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Dukungan penuh terhadap industri padat karya bukan hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Dengan memperkuat industri ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, daya beli tetap terjaga, dan pertumbuhan ekonomi nasional semakin kokoh..

Dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, industri padat karya di Indonesia diharapkan dapat menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik. Kebijakan yang tepat sasaran, seperti deregulasi dan pemberian insentif, bersama dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, akan memastikan bahwa sektor ini tetap produktif dan kompetitif. Pemerintah terus berupaya menciptakan kondisi yang kondusif bagi pertumbuhan industri padat karya sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Penulis merupakan Pemerhati Sosial

Danantara sebagai Motor Penggerak Ekonomi Nasional

Jakarta – Pemerintah terus mengembangkan berbagai strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu upaya strategis yang kini menjadi sorotan adalah pengelolaan investasi nasional melalui Danantara, yang diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan baru untuk pembangunan. Para pakar menilai bahwa regulasi yang lebih lengkap dan landasan hukum yang kuat akan mendorong efektivitas Danantara dalam menopang ekonomi Indonesia.

Dosen Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menekankan pentingnya regulasi yang lebih komprehensif guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan investasi nasional.

“Pengaturan Danantara melalui Peraturan Pemerintah yang lebih lengkap merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana investasi nasional dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional,” ujar Bamsoet.

Bamsoet menambahkan bahwa kepastian hukum yang diberikan melalui regulasi akan menjadi fondasi bagi semua pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat.

“UU berperan memberikan landasan hukum yang jelas bagi semua pihak, baik pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Kepastian hukum ini sangat penting agar setiap aktivitas ekonomi, termasuk pengelolaan Danantara, dilakukan secara terukur dan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama,” pungkas Bamsoet.

Sementara itu, ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyoroti pentingnya diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi.

“Tidak bisa mengandalkan konsumsi rumah tangga, kita perlu sumber baru, salah satunya investasi. Dengan investasi yang dikelola secara efektif, kita bisa melihat peningkatan ekonomi yang signifikan,” kata Nailul Huda.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Danantara dapat menjadi solusi strategis dalam mengelola investasi nasional secara lebih profesional dan terarah.

“Jika dikelola oleh Danantara, diharapkan akan ada pengelolaan yang lebih profesional dan terarah, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” tambah Nailul Huda.

Pemerintah sendiri terus berupaya memperkuat kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi melalui berbagai instrumen investasi. Danantara dipandang sebagai mekanisme yang dapat menjembatani kebutuhan pendanaan untuk proyek-proyek strategis nasional, baik di sektor infrastruktur, energi, maupun industri manufaktur.

Dengan adanya dukungan regulasi yang kuat serta pengelolaan yang profesional, Danantara diyakini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Para ahli sepakat bahwa jika dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, skema ini dapat menarik lebih banyak investasi dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Melalui berbagai langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan terus memperkuat kebijakan dan regulasi, diharapkan Danantara mampu menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian nasional, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

 

Kelompok Pengusaha Aviasi Optimis dengan sepak terjang Danantara

Oleh: Nurul Janida )*

Industri aviasi nasional kini memasuki era baru dengan hadirnya Danantara, Sovereign Wealth Fund yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Para pelaku usaha di sektor ini melihat Danantara sebagai peluang strategis dalam mempercepat kemandirian ekonomi serta mendukung pertumbuhan industri transportasi di kawasan Asia-Pasifik.

 

Chairman Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, mengatakan bahwa pentingnya peran industri transportasi udara dalam menopang perekonomian nasional. Dalam ajang Vietnam Aero Summit (VAS) 2025. Pihaknya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor industri guna menciptakan ekosistem transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

 

Denon Prawiraatmadja menyoroti Danantara sebagai instrumen keuangan yang dapat mempercepat pengembangan infrastruktur aviasi. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, dana ini dapat menjadi katalisator bagi inovasi dan ekspansi maskapai penerbangan nasional ke pasar internasional.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, industri aviasi Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk fluktuasi harga bahan bakar, regulasi yang dinamis, dan persaingan global. Namun, dengan dukungan dari Danantara, sektor ini diyakini dapat menemukan solusi inovatif untuk menghadapi tantangan tersebut.

 

Keberadaan Danantara juga didukung oleh kebijakan strategis pemerintah. Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono. Langkah ini dinilai sebagai komitmen nyata dalam membangun infrastruktur yang terintegrasi dan mendukung pertumbuhan industri transportasi nasional.

 

Denon Prawiraatmadja menilai bahwa kebijakan ini akan menjadi fondasi penting dalam pengembangan infrastruktur penerbangan yang tidak hanya efisien tetapi juga berorientasi pada masa depan. Hal ini mencerminkan visi pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat transportasi udara di kawasan Asia-Pasifik.

 

Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo, mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan investasi Danantara juga tercermin dalam survei yang dilakukan oleh Lembaga KedaiKOPI. Sebanyak 62,3 persen responden percaya bahwa badan ini dapat mengelola investasi secara transparan. Faktor utama yang mendorong kepercayaan tersebut adalah kinerja pemerintah, pengawasan yang lebih ketat, dan profesionalisme pengelola.

 

Namun, masih ada 37,7 persen responden yang meragukan kinerja Danantara, terutama karena kekhawatiran terhadap potensi korupsi dan kurangnya sosialisasi mengenai regulasi yang berlaku. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memastikan tata kelola investasi yang lebih akuntabel dan terbuka.

 

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bertujuan untuk mengelola aset negara secara strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam praktiknya, Danantara berperan sebagai sarana investasi jangka panjang yang terintegrasi dengan sektor-sektor industri utama, termasuk transportasi dan aviasi.

 

Minat masyarakat terhadap investasi juga mengalami pergeseran. Survei KedaiKOPI menunjukkan bahwa emas perhiasan menjadi instrumen investasi yang paling diminati, dengan persentase sebesar 49,9 persen. Saham, reksa dana, dan emas batangan juga masih menjadi pilihan utama bagi investor.

 

Cryptocurrency dan properti turut menjadi instrumen investasi yang diminati. Properti dipilih oleh 28,9 persen responden, sementara cryptocurrency menarik perhatian 22,1 persen investor. Hal ini mencerminkan adanya diversifikasi portofolio investasi di kalangan masyarakat Indonesia.

 

Bagi industri penerbangan, investasi yang berasal dari Danantara dapat membantu memperkuat daya saing maskapai nasional. Dana ini dapat digunakan untuk pengadaan armada baru, peningkatan layanan, serta pengembangan rute penerbangan yang lebih luas.

 

Sejumlah maskapai penerbangan nasional telah menunjukkan minat dalam memanfaatkan peluang investasi dari Danantara. Mereka berharap dapat memperoleh dukungan finansial guna memperluas jaringan operasional dan meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.

 

Selain maskapai, industri pendukung aviasi seperti perusahaan penyedia layanan bandara, penyewaan pesawat, dan perawatan pesawat juga dapat memperoleh manfaat dari kehadiran Danantara. Ini menjadi peluang besar dalam menciptakan rantai nilai industri yang lebih kuat dan kompetitif.

 

Dalam skala internasional, kehadiran Danantara juga meningkatkan posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri transportasi udara regional. Hal ini berpotensi menarik lebih banyak investasi asing serta memperkuat kerja sama antarnegara dalam bidang aviasi.

 

Sementara itu, pemerintah juga didorong untuk memastikan bahwa pengelolaan Danantara dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi. Dengan demikian, kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dapat terus meningkat.

 

Dalam jangka panjang, pengusaha aviasi optimistis bahwa Danantara akan menjadi game-changer dalam industri transportasi Indonesia. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, dana ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan daya saing industri penerbangan nasional.

 

Keterlibatan sektor swasta dalam pengelolaan investasi juga menjadi aspek penting dalam keberhasilan Danantara. Dengan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku industri, dan investor, industri aviasi Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan berkelanjutan.

 

Pada akhirnya, langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah dan sektor industri dalam memanfaatkan Danantara akan menentukan arah masa depan industri nasional. Dengan optimisme yang tinggi, para pengusaha aviasi berharap dapat melihat pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

 

Oleh karena itu, Danantara dapat berperan dalam mendukung investasi pada teknologi yang lebih efisien serta pengembangan bahan bakar alternatif guna mengurangi dampak emisi karbon di sektor aviasi.

)* Penulis adalah mahasiswa Malang tinggal di Jakarta

Danantara: Katalis Baru Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Jakarta – Kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berpotensi menjadi katalis bagi pertumbuhan investasi di Indonesia. Dengan total aset mencapai US$ 900 miliar, Danantara berpotensi menjadi salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia, sekaligus membuka peluang investasi domestik maupun internasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal Indonesia telah mengalami perkembangan pesat, didorong oleh meningkatnya minat investor domestik dan asing. Kehadiran Danantara akan memberikan berbagai keuntungan, termasuk peningkatan akses pendanaan bagi perusahaan lokal, diversifikasi instrumen investasi, serta stabilitas pasar melalui strategi investasi jangka panjang.

CEO Sucor Sekuritas, Bernadus Wijaya, menilai bahwa pembentukan Danantara merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Danantara akan meningkatkan transparansi, diversifikasi aset, dan stabilitas pasar modal Indonesia. Ini merupakan peluang besar bagi ekonomi nasional untuk tumbuh lebih kuat dan berdaya saing tinggi,” ujar Bernadus Wijaya.

Ia menambahkan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik akan memastikan Danantara dapat berfungsi optimal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

“Dengan tata kelola yang baik, Danantara akan menjadi instrumen investasi yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan, Danantara akan memprioritaskan investasi di sektor-sektor strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami akan berfokus pada sektor-sektor strategis yang memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan menggandeng sektor swasta dan investor global, kami yakin Danantara dapat memberikan kontribusi signifikan,” tegas Pandu Sjahrir.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa keuntungan yang diperoleh akan diinvestasikan kembali ke proyek-proyek strategis, sehingga Danantara dapat terus berkembang tanpa bergantung pada pendanaan pemerintah.

“Keuntungan yang kami peroleh tidak akan berhenti di sini. Semua akan diinvestasikan kembali ke proyek-proyek strategis yang dapat memperkuat ekonomi nasional tanpa ketergantungan pada anggaran pemerintah,” pungkasnya.

Selain itu, Danantara juga berperan aktif dalam mendukung inklusi keuangan, dengan menghadirkan produk investasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

“Kami ingin memastikan bahwa produk investasi yang kami kembangkan bisa diakses oleh lebih banyak masyarakat, sehingga semakin banyak yang dapat berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Pandu Sjahrir.

Langkah ini selaras dengan visi pemerintah dalam memperkuat pasar modal sebagai sumber pendanaan yang berkelanjutan bagi sektor riil.

Dengan visi yang jelas dan strategi yang solid, Danantara berkomitmen untuk terus berkembang dan menjadi mitra strategis bagi investor, emiten, serta regulator.

“Kami siap untuk menjadi mitra strategis bagi investor, emiten, dan regulator. Dengan strategi yang kuat, Danantara akan menciptakan pasar modal yang lebih sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Bernadus Wijaya.

Kehadirannya diharapkan dapat menciptakan pasar modal yang lebih sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi, serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

 

Pemerintah Selamatkan Sritex, Ribuan Eks Karyawan Siap Kembali Bekerja

Oleh: Indra Kusuma)*

Pemerintah kembali membuktikan komitmennya dalam menyelamatkan industri tekstil nasional. Setelah dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi sejak 1 Maret lalu, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menemukan harapan baru dengan hadirnya investor yang siap menghidupkan kembali perusahaan. Berkat langkah sigap pemerintah, ribuan eks-pekerja Sritex kini bisa kembali bekerja dan mendapatkan sumber penghidupan mereka.

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan ribuan pekerja. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini menghadapi tantangan finansial yang serius akibat berbagai faktor, sehingga menyebabkan pabriknya harus dinyatakan pailit. Pemerintah pun bergegas untuk menyelamatkan ribuan pegawai Sritex yang terpaksa dirumahkan.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli memastikan bahwa Sritex telah mendapatkan investor baru yang siap mengambil alih dan melanjutkan operasional perusahaan. Hal ini merupakan angin segar bagi para pekerja yang sebelumnya terdampak akibat kebangkrutan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut. Pemerintah tidak hanya memfasilitasi kehadiran investor, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi selama masa transisi ini.

Sejak pengumuman PHK massal pada 26 Februari 2025, pemerintah terus berupaya mencarikan solusi bagi ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian. Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS, tim kurator, serta serikat pekerja telah menghasilkan langkah konkret dalam menyelesaikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta perlindungan Jaminan Kesehatan pasca-PHK bagi para pekerja terdampak. Menteri Yassierli mengapresiasi peran aktif semua pihak dalam memastikan kelancaran proses ini.

Selain memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, pemerintah juga membuka jalan bagi masuknya investor baru untuk menghidupkan kembali bisnis Sritex. Tim Kurator mengambil langkah strategis dengan membuka peluang investasi yang akhirnya menarik minat calon investor. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa investor baru tersebut berencana merekrut lebih dari 5.000 karyawan eks-Sritex dalam tahap awal, dengan kemungkinan perekrutan tambahan di masa mendatang.

Keputusan investor untuk mengoperasikan kembali seluruh rantai produksi Sritex, mulai dari spinning, weaving, garmen, hingga finishing, merupakan kabar baik yang membuktikan kepercayaan investor terhadap potensi industri tekstil nasional. Dengan kembalinya kegiatan produksi, diharapkan ekonomi daerah turut bergerak dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dampak positif dari penyelamatan Sritex juga mencakup aspek ekonomi yang lebih luas. Dengan beroperasinya kembali Sritex, para pemasok bahan baku seperti kapas, benang, dan zat pewarna kembali mendapatkan pelanggan utama mereka. Hal ini memberikan efek domino yang positif bagi sektor industri pendukung lainnya, termasuk logistik dan distribusi. Keberlanjutan bisnis Sritex juga berpotensi meningkatkan ekspor tekstil Indonesia, memperkuat posisi negara di pasar internasional.

Selain dampak ekonomi, kebangkitan Sritex juga menciptakan stabilitas sosial di wilayah sekitar pabrik. Ribuan pekerja yang sebelumnya kehilangan pekerjaan kini bisa kembali bekerja, mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. Dampak sosial ini juga mencakup peningkatan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya dapat menggerakkan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di sekitarnya.

Keberhasilan pemerintah dalam menemukan investor baru untuk Sritex bukanlah hasil kerja yang instan. Butuh koordinasi yang solid antara berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan tanpa mengabaikan hak-hak pekerja. Dalam situasi seperti ini, peran pemerintah sebagai fasilitator sangat krusial. Langkah-langkah yang diambil tidak hanya sebatas pemenuhan hak pekerja pasca-PHK, tetapi juga memastikan mereka kembali bekerja dengan kondisi yang lebih baik.
Upaya pemerintah dalam menyelamatkan Sritex juga mencerminkan kebijakan yang lebih luas dalam menjaga stabilitas industri manufaktur nasional. Pemerintah telah membuktikan bahwa melalui regulasi yang tepat, pendekatan strategis dalam menarik investasi, dan kerja sama lintas sektor, sebuah perusahaan yang sempat terpuruk bisa kembali bangkit. Ini menjadi pelajaran berharga bahwa dunia usaha dan tenaga kerja dapat tetap bertahan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sulit.

Dampak dari penyelamatan Sritex tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga oleh ekosistem industri tekstil secara keseluruhan. Dengan beroperasinya kembali Sritex, rantai pasokan bahan baku hingga distribusi produk tekstil bisa kembali berjalan normal. Hal ini juga berkontribusi terhadap peningkatan daya saing industri tekstil Indonesia di pasar global.

Tidak dapat dipungkiri, kebangkitan Sritex memberikan harapan baru bagi ribuan keluarga yang menggantungkan hidupnya pada industri ini. Para pekerja yang sebelumnya terancam kehilangan masa depan kini memiliki kesempatan untuk kembali berkontribusi dalam dunia kerja. Lebih dari itu, keberlanjutan bisnis ini juga membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

Masyarakat diharapkan dapat melihat ini sebagai bukti nyata dari keberhasilan pemerintah dalam menangani dampak pailitnya perusahaan besar. Pemerintah telah menunjukkan kesungguhannya dalam mencari solusi bagi pekerja terdampak dan memastikan roda ekonomi tetap berputar. Oleh karena itu, kita patut mengapresiasi langkah strategis pemerintah dalam menyelamatkan Sritex, yang tidak hanya menyelamatkan ribuan tenaga kerja, tetapi juga menjaga stabilitas industri tekstil nasional.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

Pemerintah Gandeng Mahasiswa Perangi Judi Online

Jakarta – Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online dengan menggandeng mahasiswa sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi digital di masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa sangat diperlukan untuk menekan angka perjudian daring yang semakin mengkhawatirkan.

“Judi online ini lebih dari sekadar perjudian, tetapi juga penipuan berbasis algoritma yang selalu merugikan pemainnya. Oleh karena itu, kami meminta bantuan akademisi dan mahasiswa untuk bersama-sama membangun kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik ini,” ujar Meutya.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, Sumatera Utara termasuk dalam enam besar provinsi dengan kasus judi online tertinggi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi digital masih perlu diperkuat untuk menghindarkan masyarakat dari jebakan perjudian berbasis teknologi.

Meutya menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), platform digital, operator seluler, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memblokir lebih dari 800.000 situs judi online.

“Namun bahwa pemblokiran saja tidak cukup tanpa adanya edukasi dan peningkatan kesadaran digital di masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, semangat melawan judi online juga digaungkan oleh sivitas akademika Institut Teknologi Sumatera (Itera) yang menggelar deklarasi anti-judi online di kampus mereka. Rektor Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, menegaskan bahwa kampus harus menjadi lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik perjudian.

“Itera berkomitmen mencetak generasi muda yang berpikir jernih, bekerja keras, dan tidak tergoda oleh iming-iming instan yang justru merusak masa depan,” ungkapnya.

Deklarasi ini mendapat dukungan dari mahasiswa, termasuk Presiden Mahasiswa KM-Itera, Muhammad Rizky Saputra, yang mengingatkan bahwa judi online tidak hanya menghabiskan uang saku mahasiswa tetapi juga bisa menyeret mereka ke dalam pinjaman online yang merugikan.

“Judi online bisa berdampak buruk terhadap keuangan dan kesehatan mental mahasiswa. Kita harus mampu mengendalikan diri dan tidak terjerumus dalam praktik ini,” ujarnya.

Dengan semakin luasnya partisipasi mahasiswa dalam memerangi judi online, pemerintah berharap kampanye ini dapat menekan angka keterlibatan masyarakat dalam perjudian daring dan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan produktif bagi bangsa Indonesia.