Mengapresiasi Pemerintah Berikan Stimulus untuk Pertumbuhan UMKM

Oleh: Amalia S. Widjaja )*

 

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai kebijakan dan stimulus ekonomi. Upaya ini bukan hanya sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi sektor UMKM, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional dan mendorong UMKM naik kelas.

 

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengatakan bahwa peran pemerintah sangat penting dalam memberikan dukungan yang tepat bagi UMKM. Tantangan utama bagi UMKM meliputi urusan permodalan, produksi, pemasaran, dan peningkatan jiwa kewirausahaan. Melalui dukungan yang tepat dari pemerintah, UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Penguatan jejaring rantai pasok dan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dinilai sebagai langkah krusial untuk menciptakan ekonomi yang lestari. Di sisi lain, pengembangan kapasitas UMKM membutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama dalam penguasaan teknologi untuk inovasi produk, kemasan, pemasaran, dan manajemen.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang komprehensif untuk mendukung berbagai sektor, termasuk UMKM. Kebijakan ini mencakup insentif berupa pembebasan pajak dan subsidi untuk memastikan UMKM dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi. Pemerintah juga telah menyiapkan insentif berupa paket stimulus ekonomi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor usaha.

 

Paket stimulus tersebut dirancang untuk menyasar enam aspek utama, yaitu rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti. Khusus untuk UMKM, pemerintah memperpanjang masa berlaku PPh final 0,5 persen hingga tahun 2025 dan memberikan pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pajak sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen untuk pembiayaan industri padat karya, termasuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas.

 

Pemerintah juga merancang program Bantuan Pangan dan diskon listrik sebesar 50 persen selama Januari-Februari 2025 untuk membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan juga menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan inklusif.

 

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan dampak penyesuaian pajak pertambahan nilai (PPN) hanya 1 persen terhadap harga barang secara keseluruhan akan relatif kecil. Barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, sayur, dan susu tetap dibebaskan dari PPN. Sebagian besar kenaikan PPN diterapkan pada barang mewah, sehingga tidak signifikan terhadap daya beli mayoritas masyarakat. Inflasi inti diproyeksikan tetap rendah karena pengendalian harga bahan pangan dan barang strategis, serta kebijakan fiskal yang mendukung daya beli masyarakat.

 

Insentif yang diberikan pemerintah, seperti subsidi bahan pokok, bantuan sosial, dan pengurangan pajak bagi UMKM, dinilai langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan terhadap sektor UMKM dan kelompok masyarakat rentan. Pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus untuk UMKM, termasuk penghapusan pajak bagi usaha kecil, subsidi bunga, serta diskon listrik untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Semua kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM.

 

Dalam konteks yang lebih luas, langkah-langkah pemerintah ini tidak hanya berdampak pada penguatan sektor UMKM tetapi juga pada stabilitas ekonomi nasional. Dukungan terhadap UMKM mencerminkan pentingnya sektor ini sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Dengan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penciptaan lapangan kerja, UMKM memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi di masa depan.

 

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengembangan UMKM. Langkah pemerintah dalam memberikan stimulus yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM dan penguasaan teknologi patut diapresiasi. Pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

 

Keberhasilan kebijakan stimulus ekonomi tidak hanya bergantung pada implementasi, tetapi juga pada literasi masyarakat dalam memahami manfaat kebijakan tersebut. Upaya pemerintah dalam mendukung UMKM harus diapresiasi sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Ke depan, diharapkan kebijakan stimulus ekonomi ini dapat terus diperkuat dan disempurnakan. Dukungan berkelanjutan terhadap sektor UMKM ini akan meningkatkan daya saing dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi baru di dunia. Melalui kebijakan ini, pemerintah telah menunjukkan komitmen nyata untuk memberikan solusi bagi tantangan yang dihadapi UMKM.

 

Kebijakan stimulus ekonomi yang pro-UMKM ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya peduli terhadap pelaku usaha kecil tetapi juga memahami pentingnya sektor ini sebagai fondasi utama dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

)* Pengamat ekonomi Fadjar Surya Institute.

Pembatalan PPN 12 Persen Jadi Hadiah Tahun Baru untuk Masyarakat Indonesia

Jakarta – Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang sebelumnya direncanakan pada awal tahun 2025. Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, terutama masyarakat yang khawatir akan dampak kenaikan pajak terhadap daya beli mereka. Pembatalan ini dianggap sebagai hadiah tahun baru yang menguntungkan bagi rakyat di tengah tantangan ekonomi global yang masih belum pasti.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah istimewa untuk masyarakat Indonesia di tahun 2025. Hadiah itu tidak lain adalah batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

”Sebagaimana pesan Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen,” kata Budi Gunawan.

Merujuk pernyataan yang disampaikan oleh presiden, Budi Gunawan menyampaikan bahwa penetapan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas atau masyarakat kaya. Sementara, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok tidak berlaku.

”Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya,” jelas Budi Gunawan.

Menurutnya, pembatalan kenaikan PPN ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga kesejahteraan rakyat.

“Kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama kami. Keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi dampak sosial-ekonomi dari kenaikan PPN yang bisa membebani daya beli masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menambahkan bahwa meskipun pembatalan kenaikan PPN ini berarti adanya penyesuaian dalam penerimaan negara, pemerintah memiliki berbagai alternatif untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara.

“Kami akan tetap berupaya meningkatkan kepatuhan pajak dan efisiensi pemungutan pajak melalui digitalisasi dan sistem yang lebih baik. Ini adalah langkah adaptif yang mendukung pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Suryo.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga menekankan bahwa pembatalan kenaikan PPN ini adalah bagian dari kebijakan fiskal yang mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.

“Kami memahami tantangan yang dihadapi masyarakat. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya bagi mereka yang paling membutuhkan,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, meskipun pembatalan ini akan berdampak pada pendapatan negara, pemerintah tetap akan menjaga keberlanjutan program pembangunan yang penting untuk kemajuan negara.

“Meskipun tarif PPN tetap pada angka 11 persen, penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung kebijakan pajak yang adil dan transparan. Kami akan terus memperbaiki sistem pajak untuk memastikan bahwa setiap orang berkontribusi sesuai dengan kemampuannya,” tambahnya.

Pembatalan kenaikan PPN hingga 12 persen ini merupakan langkah yang tepat di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis. Dengan menjaga daya beli masyarakat dan mengutamakan stabilitas ekonomi, Pemerintah terus berupaya menciptakan masa depan masyarakat yang lebih sejahtera.

Bagi masyarakat, pembatalan ini memberikan kelegaan. Produk-produk konsumsi yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat, seperti makanan, pakaian, dan barang-barang kebutuhan rumah tangga, tetap dapat dijangkau tanpa adanya kenaikan harga yang signifikan.

Penguatan UMKM Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tetap Kokoh

Oleh: Feronika Jasin)*

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Sektor ini tidak hanya menyumbang kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga menjadi penyokong utama lapangan pekerjaan di berbagai daerah. Oleh karena itu, penguatan UMKM sangat diperlukan untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap solid dan berkelanjutan.

UMKM di Indonesia tersebar di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, manufaktur, hingga sektor kreatif. Keberadaan UMKM tidak hanya berfungsi sebagai pendorong ekonomi lokal, tetapi juga menciptakan banyak peluang kerja, baik untuk masyarakat di perkotaan maupun di daerah terpencil. Dalam situasi ekonomi yang sering kali tidak menentu, sektor ini dapat menjadi penyangga ekonomi yang stabil, terutama dalam menghadapi krisis ekonomi global maupun domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah terus menjaga daya beli masyarakat melalui sejumlah paket stimulus ekonomi yang ditujukan bagi rumah tangga berpendapatan rendah, kelas menengah, dan dunia usaha. Pemerintah berupaya memperkuat koperasi melalui adopsi teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan perbaikan tata kelola guna meningkatkan daya saing dalam ekosistem ekonomi nasional.

UMKM dan koperasi, dua sektor yang kerap disebut sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, kini dihadapkan pada kebutuhan yang mendesak untuk bertransformasi. Koperasi, sebagai organisasi ekonomi berbasis solidaritas dan gotong royong, memiliki potensi besar untuk berperan dalam pemulihan ekonomi nasional. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, koperasi dan UMKM harus bisa mengadopsi perubahan yang lebih cepat dan berkelanjutan, terutama dalam hal teknologi, manajerial, dan pengembangan sumber daya manusia.

Penguatan UMKM dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah dengan memperbaiki akses ke pembiayaan. Banyak UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan kredit dari lembaga keuangan formal karena kurangnya jaminan atau kurangnya pemahaman mengenai manajemen keuangan. Oleh karena itu, program pembiayaan berbasis mikro dan skema kredit yang lebih fleksibel dapat menjadi solusi untuk meningkatkan likuiditas UMKM.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, langkah-langkah kebijakan moneter dan makroprudensial dalam menghadapi tantangan ekonomi masa depan mencerminkan pendekatan hati-hati namun progresif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di tengah ketidakpastian global dan dinamika ekonomi domestik yang terus berkembang, kebijakan penurunan suku bunga dan kebijakan makroprudensial yang longgar menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pemulihan yang inklusif.

Penurunan suku bunga kebijakan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir memang bertujuan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dengan cara menurunkan biaya pinjaman bagi sektor bisnis dan rumah tangga. Kebijakan ini, jika dipadukan dengan kebijakan makroprudensial yang tepat, dapat mendorong ekspansi kredit, yang pada gilirannya mendukung penciptaan lapangan kerja, terutama di sektor-sektor prioritas seperti UMKM dan ekonomi hijau.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor UMKM. Pelatihan dan pendidikan terkait keterampilan manajerial, pemasaran digital, dan pengelolaan keuangan yang efektif dapat membantu para pelaku UMKM untuk lebih kompetitif. Penguasaan teknologi digital juga dapat memperluas pasar UMKM, yang sebelumnya terbatas pada pasar lokal, kini dapat menjangkau pasar internasional.

Pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengenai agenda strategis pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat menggugah dan mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang dinamika ekonomi global dan domestik. Menyongsong tahun 2025, sebagai periode yang krusial bagi perekonomian Indonesia, Shinta menyoroti beberapa pilar utama yang akan menjadi penentu arah pertumbuhan ekonomi ke depan, yakni hilirisasi, ekonomi digital, industri hijau, swasembada pangan, dan penguatan UMKM.

Dalam hal ekonomi digital, Shinta Kamdani menegaskan bahwa sektor ini telah menjadi kunci utama dalam membangun perekonomian yang lebih modern dan inklusif. Indonesia dengan jumlah pengguna internet terbesar di Asia Tenggara memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ekonomi digital, mulai dari e-commerce, fintech, hingga start-up teknologi. Transformasi digital memungkinkan pelaku usaha di seluruh penjuru tanah air untuk mengakses pasar yang lebih luas, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan model bisnis yang lebih inovatif.

Inovasi produk dan diversifikasi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam rangka memperkuat posisi UMKM. UMKM yang mampu berinovasi dan menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar yang dinamis akan lebih mudah bertahan dalam jangka panjang. Selain itu, dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan yang mendukung UMKM, seperti insentif pajak dan pelatihan kewirausahaan, juga menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM.

Pada akhirnya, penguatan UMKM akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan meningkatnya daya saing UMKM, sektor ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PDB, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan ekonomi di berbagai wilayah. Oleh karena itu, penguatan UMKM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat untuk memastikan perekonomian Indonesia tetap solid dan berkelanjutan di masa depan.

)*Penulis merupakan analis ekonomi PT Astara Indo

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12%

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah mengumumkan pembatalan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada awal tahun 2025.

 

Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi global dan domestik yang masih belum sepenuhnya stabil. Selain itu, keputusan pembatalan kenaikan PPN menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran sensitif dalam menerima masukan dari masyarakat.

 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pembatalan kenaikan PPN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

 

 

“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi. Kami memprioritaskan kesejahteraan rakyat di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Sri Mulyani.

 

 

Pemerintah juga mempertimbangkan dampak inflasi dan ketidakpastian pasar yang dapat meningkatkan tekanan terhadap daya beli masyarakat.

 

“Dengan pembatalan ini, kami berharap masyarakat tetap dapat beraktivitas secara normal dan menjaga perekonomian domestik tetap stabil,” tambahnya.

 

 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani, menyambut baik langkah pemerintah.

 

“Kebijakan ini sangat relevan untuk menjaga kestabilan ekonomi di tengah tantangan yang ada. Kami percaya, dengan langkah bijak ini, perekonomian Indonesia dapat bergerak lebih stabil,” Ungkapnya.

 

Di sisi lain, Pengurus Organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi langkah pemerintah dalam membatalkan kenaikan tari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen secara menyeluruh dan hanya dibebankan terhadap barang-barang mewah.

 

 

”Saya bersyukur dan berterima kasih atas kebijakan pemerintah yang bersedia membatalkan rencana kenaikan PPN 12 Persen”, ungkapnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa pembatalan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen menunjukkan bahwa pemerintah sensitif dan mau mendengar yang menjadi masukan-masukan dari masyarakat.

 

Seiring dengan pembatalan kenaikan PPN, pemerintah akan fokus pada reformasi pajak yang lebih efisien dan berbasis pada keadilan. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat terus mematuhi kewajiban perpajakan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan penerapan pajak yang lebih adil.

 

 

Keputusan ini diharapkan dapat membawa stabilitas ekonomi dalam jangka panjang, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan memberikan ruang bagi sektor-sektor ekonomi untuk berkembang lebih baik di tahun 2025.

 

 

Sementara itu, setalah pembatalan PPN 12% pemerintah tetap fokus pada kebijakan pro-rakyat, hal tersebut dilihat dari Kebijakan terkait paket stimulus seperti bantuan beras untuk 16 juta penerima, diskon listrik 50% untuk pelanggan kecil, dan insentif pajak bagi UMKM tetap dilanjutkan sehingga Kebijakan-kebijakan tersebut yang ditetapkan oleh pemerintah tentunya sangat patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat.

 

 

Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Dukung Daya Saing UMKM

Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah tantangan ekonomi global. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa stimulus ini mencakup insentif perpajakan, bantuan bahan pokok, serta dukungan permodalan bagi pelaku usaha kecil.

 

“Paket stimulus ini merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong UMKM agar tetap kompetitif,” ujarnya

 

Dalam paket tersebut, pemerintah memberikan perpanjangan fasilitas PPh final 0,5 persen untuk UMKM hingga 2025. Selain itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun sepenuhnya dibebaskan dari pajak. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban pelaku usaha dan membuka peluang lebih luas untuk mereka berkembang.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, insentif ini tidak hanya menyasar UMKM tetapi juga industri padat karya.

 

“Pemerintah ingin menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

 

Selain itu, subsidi bunga hingga 5 persen untuk revitalisasi mesin juga disiapkan guna meningkatkan produktivitas sektor industri.

 

Dukungan ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini. Ia menilai kebijakan ini strategis untuk menumbuhkan sektor UMKM

 

“UMKM masih menghadapi tantangan seperti permodalan dan pemasaran. Dengan langkah ini, UMKM dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya

 

Selain insentif fiskal, pemerintah juga memberikan bantuan berupa diskon listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan daya hingga 2.200 VA dan pembagian bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan bagi 16 juta keluarga. Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan pada awal 2025 guna menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

 

Stimulus lain yang dihadirkan adalah keringanan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik dan hibrida, yang diharapkan turut mendorong pertumbuhan sektor transportasi ramah lingkungan.

 

Insentif ini juga relevan dalam mendorong UMKM berbasis teknologi untuk beradaptasi dengan tren ekonomi berkelanjutan.

 

Dengan proyeksi insentif mencapai Rp265,6 triliun, pemerintah optimistis paket stimulus ini akan memberikan dampak positif, baik untuk menjaga stabilitas ekonomi maupun mendukung daya saing pelaku usaha.

 

Dukungan penuh dari pemerintah dan DPR mencerminkan komitmen untuk menjadikan UMKM sebagai penggerak utama pemulihan ekonomi nasional.

{}

 

Pemerintahan Presiden Prabowo Rancang Holding UMKM Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Oleh: Ahmad Riady )*

 

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat. Salah satu upaya konkret yang kini tengah dirancang adalah pembentukan Holding UMKM, sebuah inisiatif yang bertujuan memperkuat ekosistem usaha kecil dan menengah di Indonesia.

 

Rencana pembentukan Holding ini dipimpin oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, yang menegaskan pentingnya sinergi antara UMKM dan industri besar sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

 

Holding UMKM dirancang untuk menghubungkan ribuan pelaku UMKM dengan rantai pasok industri besar secara lebih terstruktur dan terpadu. Melalui pendekatan ini, UMKM tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi juga bagian integral dari ekosistem industri.

 

Dalam hal ini, pemerintah berencana menyediakan berbagai dukungan, termasuk pelatihan produksi, akses pembiayaan, perencanaan bisnis, hingga kemudahan akses ke pasar dan investor. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi tantangan yang selama ini dihadapi UMKM, seperti keterbatasan modal, pemasaran, dan akses bahan baku.

 

Pemerintah berencana menjadikan holding ini sebagai ekosistem yang mampu menciptakan konektivitas antara sektor UMKM dengan industri besar di berbagai sektor, seperti otomotif, pertanian, makanan dan minuman, serta kerajinan.

 

Menteri Maman menyebut bahwa model seperti ini telah terbukti sukses di berbagai negara, seperti China, Korea Selatan, dan Jepang, di mana UMKM menjadi bagian integral dari rantai pasok industri besar. Dengan demikian, Indonesia diharapkan mampu meniru model serupa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kolaborasi.

 

Rencana pembentukan holding UMKM juga didukung oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya melalui Bank Himbara yang akan membantu menyediakan pembiayaan. Selain itu, beberapa perusahaan BUMN yang bergerak di sektor manufaktur juga diharapkan dapat berperan sebagai payung besar dalam mengoordinasikan ribuan UMKM yang tergabung dalam holding ini. Dukungan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara kementerian, BUMN, dan pelaku usaha dalam mewujudkan cita-cita besar ini.

 

Bukan hanya pemerintah, sejumlah organisasi seperti Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) juga menyambut positif rencana ini. Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero, menilai bahwa pembentukan holding UMKM dapat membuka peluang baru, baik dalam memperpendek rantai pasok maupun menciptakan lapangan pekerjaan. Ia optimistis bahwa inisiatif ini akan membawa angin segar bagi para pelaku UMKM, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam perekonomian nasional.

 

Tak hanya itu, dukungan serupa juga datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyatakan bahwa pembentukan holding UMKM dengan pendekatan berbasis komunitas di daerah dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kapasitas bisnis dan formalisasi UMKM secara terstruktur. Ia juga melihat potensi holding ini dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) sekaligus daya saing produk lokal di pasar global.

 

Namun, langkah besar pembentukan holding UMKM ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah memastikan adanya klasifikasi jenis usaha dan kawasan industri mini yang terukur. Sultan menggarisbawahi pentingnya manajemen sumber daya manusia yang terencana dengan baik agar holding ini dapat berjalan efektif. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan regulasi pendukung yang jelas untuk memperkuat keberlanjutan holding ini dalam jangka panjang.

 

Meski begitu, pemerintah tetap optimistis bahwa pembentukan holding UMKM ini dapat menjadi tonggak sejarah dalam mendorong UMKM naik kelas. Dengan target konsolidasi hingga 3.000 UMKM dalam satu ekosistem, holding ini diharapkan mampu menciptakan ruang bisnis potensial yang lebih luas. Hal ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjadikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

 

Lebih lanjut, pembentukan holding ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk menghapus piutang UMKM yang diharapkan selesai pada pertengahan 2025. Setelah itu, holding UMKM akan mulai digulirkan secara bertahap dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk perbankan dan perusahaan swasta.

 

Pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek pembiayaan, tetapi juga pada penguatan kapasitas UMKM itu sendiri. Pelatihan intensif, penyediaan akses pasar, dan kolaborasi dengan industri besar adalah beberapa langkah strategis yang telah dirancang untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini. Dengan pendekatan yang terintegrasi, holding UMKM diharapkan mampu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku UMKM dan industri besar.

 

Sebagai langkah awal, pemerintah telah mulai melakukan identifikasi terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui holding ini. Sektor otomotif, misalnya, dinilai memiliki peluang besar untuk memberdayakan UMKM dalam menyediakan komponen dan suku cadang. Selain itu, sektor pertanian dan makanan juga menjadi fokus utama, mengingat kontribusi besar kedua sektor ini terhadap perekonomian nasional.

 

Dengan visi besar ini, pemerintahan Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa UMKM tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem yang saling terhubung dan mendukung. Holding UMKM tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan.

 

Rencana ini mencerminkan tekad pemerintah untuk membawa Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi dalam perekonomian global. Dengan dukungan berbagai pihak dan strategi yang terarah, holding UMKM diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan pemerataan ekonomi dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.

 

Melalui langkah ini, pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya berfokus pada skala besar, tetapi juga pada pemberdayaan rakyat kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian bangsa. Jika berhasil, inisiatif ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan UMKM di Indonesia, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

 

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca nusantara, Pengamat UMKM

 

Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Pertahankan Daya Beli Masyarakat

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan serangkaian paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi perekonomian nasional.

 

Langkah itu merupakan respons proaktif pemerintah dalam mengantisipasi dinamika ekonomi global dan domestik.

 

Paket kebijakan itu dirancang untuk memberikan insentif kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari rumah tangga berpenghasilan rendah, kelas menengah, hingga pelaku usaha, khususnya UMKM dan industri padat karya.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui paket stimulus tersebut.

 

“Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Ia menambahkan bahwa paket insentif itu merupakan hasil dari saran dan masukan berbagai pihak, sebagai respons terhadap kekhawatiran dampak terhadap konsumsi rumah tangga dan perekonomian.

 

Paket stimulus itu mencakup beberapa inisiatif utama.

 

Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan subsidi untuk barang kebutuhan pokok dan barang penting.

 

Kebijakan itu memastikan harga barang-barang esensial tetap terjangkau.

 

Selain itu, pemerintah juga merancang kebijakan Bantuan Pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Januari-Februari 2025.

 

Langkah itu bertujuan meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

 

Diskon biaya listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang hingga 2.200 VA selama periode yang sama juga menjadi bagian dari upaya itu.

 

Untuk masyarakat kelas menengah, pemerintah melanjutkan pemberian sejumlah insentif yang telah berjalan sebelumnya.

 

Insentif tersebut meliputi subsidi untuk pembelian properti dan kendaraan bermotor listrik.

 

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan.

 

Pemerintah juga mengoptimalkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, serta memberikan diskon 50 persen atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

 

Dunia usaha, khususnya UMKM dan industri padat karya, juga menjadi fokus perhatian pemerintah.

 

Pemerintah memperpanjang masa berlaku PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM hingga 2025.

 

UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun bahkan dibebaskan sepenuhnya dari pengenaan PPh itu.

 

Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan skema subsidi bunga sebesar 5 persen.

 

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa paket kebijakan itu dirancang untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, dukungan kepada pelaku usaha, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok.

 

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa Paket Kebijakan Ekonomi itu dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan industri padat karya, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok,” kata Airlangga.

 

“Serta sekaligus dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

 

Paket stimulus tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

Penguatan Pariwisata Dorong Pertumbuhan UMKM

*) Oleh : Andi Mahesa

 

Di tengah upaya menumbuhkan ekonomi nasional, sektor pariwisata menjadi salah satu motor penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi tersebut. Pariwisata tidak hanya berperan sebagai penghasil devisa negara, tetapi juga memberikan dampak besar terhadap sektor-sektor lain, khususnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pemerintah telah menyadari bahwa pentingnya sektor pariwisata untuk mendorong pertumbuhan UMKM, dan berbagai kebijakan serta inisiatif telah diterapkan untuk mendukung ekosistem ini.

Salah satu langkah penting yang diambil oleh pemerintah adalah memperkuat sinergi antara sektor pariwisata dan UMKM. Kolaborasi ini terbukti sangat efektif dalam meningkatkan daya saing UMKM di pasar lokal maupun global. Menurut Ni Luh Enik, Wakil Menteri Pariwisata mengatakan bahwa pemerintah harus menjembatani antara sektor pariwisata dan UMKM, untuk memastikan keduanya dapat saling mendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. UMKM yang bergerak di bidang kuliner, kerajinan, atau penginapan dapat memanfaatkan arus wisatawan untuk memperkenalkan produk-produk lokal mereka.

Sebagai contoh, banyak UMKM di daerah wisata populer seperti Bali, Yogyakarta, dan Lombok yang mendapatkan manfaat langsung dari kunjungan wisatawan. Produk lokal seperti makanan khas, kerajinan tangan, hingga layanan akomodasi semakin dikenal di luar negeri berkat promosi yang dilakukan oleh sektor pariwisata. Program-program pemerintah seperti Bakti Desa dan Program Desa Wisata telah memberikan insentif bagi UMKM lokal untuk mengembangkan produk dan layanan mereka, serta memfasilitasi pelatihan bagi pelaku UMKM agar mereka siap bersaing di pasar pariwisata.

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri pariwisata, dan UMKM juga terlihat dalam pengembangan destinasi wisata baru. Banyak daerah yang sebelumnya kurang dikenal kini menjadi tujuan wisata yang potensial, seperti di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Pembangunan infrastruktur yang mendukung destinasi-destinasi baru ini langsung membuka peluang bagi UMKM lokal untuk mengembangkan bisnis mereka.

Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi faktor kunci dalam pengembangan UMKM di sektor pariwisata. Pemerintah pun melihat potensi besar dalam digitalisasi untuk mendukung UMKM dalam memasarkan produk mereka dan menjangkau konsumen yang lebih luas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah adalah melalui program 100 Smart Cities dan Digital Tourismyang memfasilitasi pelaku UMKM untuk menggunakan platform digital dalam memasarkan produk dan layanan mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan media sosial, marketplace, dan aplikasi digital untuk mempromosikan usaha mereka. Hal ini memungkinkan mereka untuk memperluas jangkauan pasar tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga ke pasar internasional.

Menurut Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, teknologi digital adalah alat penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi, termasuk untuk sektor UMKM di industri pariwisata. Dengan dukungan digital, para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pasar global, memperkenalkan produk lokal, dan meningkatkan daya saing. Program pelatihan digital yang digelar oleh Kementerian Pariwisata menjadi salah satu cara pemerintah membantu UMKM beradaptasi dengan kebutuhan pasar yang semakin digital.

Kemudian, Pengembangan pariwisata berbasis masyarakat (community-based tourism) menjadi strategi penting dalam mengintegrasikan UMKM ke dalam ekosistem pariwisata. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal, termasuk pelaku UMKM. Konsep ini juga mendukung pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan, di mana masyarakat lokal ikut berperan dalam merancang, mengelola, dan mengembangkan destinasi wisata.

Dalam praktiknya, pengembangan pariwisata berbasis masyarakat mengutamakan potensi dan budaya lokal sebagai daya tarik wisata. Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata mendorong pembentukan desa wisata yang melibatkan UMKM dalam penyediaan produk lokal seperti kuliner, kerajinan, dan pengalaman budaya. Salah satu contoh sukses adalah Desa Wisata Penglipuran di Bali, yang berhasil mengintegrasikan komunitas lokal dalam pengembangan pariwisata sambil mendorong UMKM lokal untuk tumbuh.

Kehadiran wisatawan yang datang ke desa wisata ini memberi dampak positif terhadap UMKM, karena produk lokal semakin dikenal dan diminati. Selain itu, pengembangan pariwisata berbasis masyarakat juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk mereka, yang pada akhirnya meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Hal ini tentunya didukung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim yang menyoroti pentingnya penguatan sektor pariwisata dan industri kreatif sebagai strategi pertumbuhan ekonomi nasional. Nuni menggarisbawahi bagaimana produk budaya tradisional seperti songket dapat menjadi daya tarik pariwisata, namun harus terus berinovasi untuk mengikuti tren pasar.

Nuni pun menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan institusi pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata nasional. Dengan kebijakan yang tepat sasaran, diharapkan pengembangan ekonomi berbasis pariwisata dan industri kreatif dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

Pembangunan sektor pariwisata Indonesia memang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan UMKM. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat lokal, sektor pariwisata dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui pemanfaatan teknologi digital, pengembangan desa wisata, dan dukungan pemerintah terhadap UMKM, diharapkan sektor pariwisata dapat terus berkontribusi dalam mendorong perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik.

Sebagai masyarakat, kita harus mendukung setiap langkah yang diambil oleh pemerintah dalam memperkuat sektor pariwisata, karena ini adalah kunci untuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan, kita tidak hanya membangun ekonomi, tetapi juga membangun masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

*) Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Masyarakat Pasca Penyesuaian PPN 1 Persen

Oleh: Feronika Jasin )*
Setelah dilakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen, pemerintah telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk meredam dampak ekonomi terhadap masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menyehatkan sektor fiskal negara, namun diperkirakan akan memberikan beban tambahan bagi konsumen dan sektor-sektor tertentu.
Dalam menghadapi potensi dampak negatif dari penyesuaian PPN tersebut, pemerintah menyadari pentingnya memberikan stimulus guna menjaga daya beli masyarakat. Beberapa langkah yang direncanakan di antaranya adalah peningkatan anggaran untuk program-program sosial yang dapat langsung dirasakan oleh kalangan ekonomi menengah ke bawah. Dengan adanya stimulus tersebut, diharapkan beban yang ditanggung oleh konsumen dapat diminimalisasi, serta pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai insentif perpajakan 2025, yang mayoritas akan dinikmati oleh rumah tangga dan pelaku usaha, termasuk UMKM, menunjukkan adanya upaya konkret pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Pemerintah menyadari bahwa rumah tangga, terutama yang berada pada lapisan menengah ke bawah, adalah motor penggerak perekonomian nasional. Dampak pandemi COVID-19 dan ketidakpastian ekonomi global telah menggerus daya beli masyarakat, yang berdampak langsung pada konsumsi barang dan jasa. Dalam konteks ini, insentif perpajakan yang diarahkan untuk rumah tangga menjadi langkah yang sangat tepat. Dengan memberikan keringanan pajak atau pengembalian pajak, pemerintah memberi ruang bagi masyarakat untuk menyesuaikan anggaran rumah tangga mereka, sekaligus mendorong konsumsi yang pada gilirannya dapat mendukung pemulihan ekonomi.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada sektor-sektor yang diperkirakan akan lebih terdampak oleh penyesuaian PPN. Pemerintah sedang merumuskan skema insentif bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), agar mereka tetap bisa bertahan dan beradaptasi dengan perubahan tarif pajak yang baru. Pemberian bantuan langsung tunai (BLT) yang tepat sasaran, serta subsidi untuk barang-barang kebutuhan pokok juga menjadi salah satu bagian dari stimulus yang akan segera digulirkan.
Sebagai bagian dari kebijakan fiskal yang lebih luas, pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian lainnya yang bisa mempengaruhi daya beli masyarakat. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penguatan program pelatihan dan pendidikan keterampilan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga masyarakat bisa lebih berdaya saing dan siap menghadapi tantangan pasar kerja.
Peneliti Ekonomi Indonesia Development of Economics and Finance (INDEF), Ariyo Irhamna, mengatakan terkait dengan penyesuaian tarif PPN 1 persen membuka ruang diskusi mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian Indonesia. Meski tampak sederhana, penyesuaian tarif PPN 1 persen diperkirakan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, bahkan mencapai puluhan triliun rupiah.
Dalam konteks keuangan negara, penyesuaian PPN dapat dipandang sebagai upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan memperkirakan kenaikan ini dapat menambah pendapatan negara hingga puluhan triliun rupiah, pemerintah tentu berharap untuk mengatasi defisit anggaran yang masih menjadi tantangan utama dalam pembangunan nasional. Sumber penerimaan yang lebih besar dari PPN dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah kebijakan yang mempermudah akses terhadap pembiayaan juga menjadi fokus perhatian. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan mengenai keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap mencapai target APBN sebesar 5,2 persen meski ada penyesuaian tarif PPN, patut untuk dicermati.
Febrio menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian PPN 1 persen tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Meskipun ini merupakan pandangan yang optimistis, tantangan dalam mewujudkan prediksi tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Terutama dalam konteks ekonomi Indonesia yang penuh dengan ketidakpastian global dan dinamika domestik yang kompleks.
Febrio yakin bahwa meski ada kebijakan penyesuaian PPN, target pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,2 persen masih bisa tercapai. Keyakinan ini bisa jadi didasarkan pada beberapa faktor yang mendukung perekonomian Indonesia, seperti permintaan domestik yang tetap tinggi, kebijakan stimulus yang pro-pengusaha, dan prospek positif dari sektor ekspor. Selain itu, ekonomi global yang diperkirakan membaik pasca-pandemi juga bisa memberikan dorongan bagi ekspor Indonesia.
Pemerintah juga terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keuangan dan asosiasi pengusaha, untuk memastikan bahwa langkah-langkah stimulus yang diambil dapat berjalan dengan efektif. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan memberikan ketenangan kepada masyarakat yang merasa khawatir akan dampak dari kebijakan tersebut.
Dengan adanya berbagai stimulus yang disiapkan, diharapkan masyarakat dapat merasa terbantu dalam menghadapi transisi ini. Sementara itu, pemerintah akan terus memantau perkembangan perekonomian dan menyesuaikan kebijakan fiskal agar dampaknya dapat dikelola dengan baik. Secara keseluruhan, meskipun penyesuaian PPN ini menjadi tantangan tersendiri, upaya yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dan memfasilitasi masyarakat untuk tetap dapat beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang baru.
)* Analis ekonomi Astara Indocity

Pemerintah Tegaskan Penyesuaian PPN 1% untuk Kemandirian Ekonomi

Jakarta – Penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1%, dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 terus menjadi sorotan berbagai pihak.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan memastikan stabilitas keuangan negara di masa depan.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN memiliki dampak signifikan bagi pendapatan negara.

“Dengan kenaikan menjadi 12%, pemerintah akan memperoleh lebih banyak dana untuk mendanai program strategis, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. PPN merupakan sumber pendapatan yang lebih tahan terhadap perubahan ekonomi dibandingkan pajak penghasilan,” ujarnya.

Menurut Josua, kebijakan ini juga akan membantu pemerintah mengurangi defisit anggaran dan ketergantungan pada utang.

“Dengan PPN yang lebih tinggi, kita dapat mengurangi risiko keuangan yang muncul akibat pengeluaran besar selama pandemi,” tambahnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Ryan Kiryanto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kenaikan PPN menjadi 12% adalah langkah wajib yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan APBN. Namun, pemerintah harus segera melakukan sosialisasi yang intensif agar masyarakat dan dunia usaha bisa mempersiapkan diri,” jelasnya.

Ryan juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan hasil pajak.

“Masyarakat perlu diyakinkan bahwa uang pajak akan dikelola dengan baik dan dikembalikan dalam bentuk layanan publik, seperti pembangunan jalan, rumah sakit, dan sekolah,” katanya.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat sistem perpajakan Indonesia.

“Kenaikan PPN ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan memberikan peluang untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Vaudy menambahkan bahwa IKPI siap mendampingi pemerintah dalam transisi ini.

“Kami berkomitmen memberikan edukasi kepada Wajib Pajak agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada. Kebijakan ini bisa menjadi tonggak baru untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Pemerintah optimistis bahwa penyesuaian PPN ini tidak hanya akan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat visi Indonesia menjadi negara maju pada 2045.