Presiden Prabowo Tegas Libas Korupsi Migas, Mafia di Pertamina Tak Bisa Lagi Sembunyi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam membongkar mafia migas yang selama bertahun-tahun menggerogoti keuangan negara. Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 kini tengah diusut Kejaksaan Agung, dengan sembilan tersangka dari kalangan petinggi Pertamina dan pihak swasta.

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini dengan memeriksa delapan saksi pada, termasuk pebalap dan influencer otomotif, Fitra Eri Purwotomo.

“Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa delapan orang saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Para saksi yang diperiksa antara lain:
1. MP – Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM
2. ARH – Sub Koordinator Harga BBM pada Ditjen Migas Kementerian ESDM
3. DM – Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas
4. CMS – Koordinator Subsidi BBM dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM
5. AA – Manager QMS PT Pertamina (Persero)
6. ESJ – Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan
7. ES – VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan
8. FEP – Influencer otomotif

Harli tidak merinci alasan spesifik mengapa Fitra Eri diperiksa, tetapi menegaskan bahwa seluruh saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pejabat di Sub Holding Pertamina dan tiga pihak swasta. Tersangka dari Pertamina:

1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Tersangka dari Pihak Swasta:

1. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
2. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
3. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur PT Orbit Terminal Merak

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai bahwa kasus korupsi ini adalah perampokan negara melalui markup impor minyak mentah, impor BBM, serta pengapalan minyak mentah dan BBM.

“Tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga terjadi pembengkakan beban APBN untuk subsidi BBM,” ujarnya.

Fahmy menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus tetap fokus dalam mengungkap mega korupsi di Pertamina, yang melibatkan berbagai petinggi perusahaan, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta sejumlah Dirut dan Komisaris perusahaan swasta.

Duit Rakyat Bocor, Saatnya Libas Korupsi Migas di Pertamina

Oleh: Ditha Karuniawati )*

Kasus korupsi di sektor migas mencuat dengan skala yang mengejutkan. Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina selama periode 2018-2023 telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Skandal ini menegaskan bahwa praktik mafia migas masih ada meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan, termasuk pembubaran Petral pada 2015.

Dalam penanganan kasus ini, Anggota DPR Benny K Harman mengungkapkan bahwa ada tiga masalah utama yang ditemukan berdasarkan laporan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Komisi III DPR RI. Masalah pertama adalah mark up harga impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), yang memungkinkan para pelaku meraup keuntungan besar dari transaksi impor. Kedua, upgrade blending BBM, yaitu praktik mengoplos pertalite menjadi pertamax dengan mekanisme yang diduga tidak transparan dan merugikan konsumen. Ketiga, mark up dalam kontrak pengiriman minyak, di mana terdapat tambahan biaya ilegal sebesar 13-15 persen per kapal yang digunakan dalam proses distribusi.

Benny menegaskan bahwa dari tiga skema korupsi ini, dapat diprediksi siapa saja aktor utama yang terlibat dalam mega korupsi ini. Kejaksaan Agung sendiri telah memeriksa sembilan saksi yang berasal dari berbagai posisi strategis di Ditjen Migas Kementerian BUMN dan Pertamina. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian terhadap para tersangka, termasuk Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, dan Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, beserta tujuh tersangka lainnya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyoroti bahwa kasus yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga ini mengindikasikan bahwa mafia migas masih eksis di lingkungan Pertamina. Ia mempertanyakan apakah yang berubah hanya lokasi kejahatannya, sementara para pemainnya tetap sama. Bahkan, ia menduga banyak oknum di dalam Pertamina yang bekerja untuk mafia migas. Menurutnya, perlu ada pengungkapan yang menyeluruh agar Pertamina benar-benar terbebas dari cengkeraman mafia migas.

Kasus ini membuktikan bahwa praktik korupsi di sektor migas bukan hanya melibatkan individu tertentu, tetapi merupakan jaringan yang terstruktur dan telah mengakar selama bertahun-tahun. Didik Mukrianto menegaskan bahwa jika Pertamina tidak dibersihkan dari mafia migas, maka korupsi akan terus berulang dengan pola yang berbeda tetapi dengan aktor yang sama.

Salah satu tantangan utama dalam memberantas mafia migas adalah kekuatan yang melindungi mereka. Kasus serupa di masa lalu, seperti pembubaran Petral, sempat menumbuhkan harapan akan reformasi sektor migas, namun kenyataannya mafia migas tetap beroperasi dalam sistem yang lebih tersembunyi. Situasi ini mengindikasikan bahwa sekadar menutup atau mengganti satu institusi tidak cukup untuk menghentikan praktik korupsi, tetapi harus ada penindakan hukum yang menyasar seluruh jaringan, termasuk para pelindungnya.

Dampak dari korupsi migas ini tidak hanya terbatas pada kerugian negara secara finansial, tetapi juga berimbas langsung pada masyarakat. Mark up harga impor minyak mentah dan BBM dapat berdampak pada kenaikan harga bahan bakar yang pada akhirnya membebani rakyat. Selain itu, praktik blending BBM yang tidak transparan juga bisa merugikan konsumen, baik dari segi kualitas bahan bakar maupun harga yang tidak sesuai dengan standar seharusnya.

Korupsi dalam sektor migas juga memperburuk iklim investasi di Indonesia. Investor yang melihat ketidaktransparanan dalam tata kelola energi akan berpikir dua kali sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Akibatnya, sektor energi yang seharusnya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi justru menjadi sumber ketidakstabilan akibat praktik korupsi yang menggerogoti sistem dari dalam.

Untuk memastikan bahwa kasus ini benar-benar dituntaskan dan tidak berakhir seperti skandal sebelumnya, Prabowo dalam Asta Cita nya telah menegaskan pemberantasan korupsi hingga ke level atas. Penyidikan tidak hanya menyasar eksekutor di lapangan, tetapi juga mengungkap siapa saja yang menjadi dalang utama di balik mega korupsi ini.

Struktur pengelolaan di Pertamina kinu juga terus diperbaiki agar tidak lagi menjadi sarang mafia migas. Reformasi dilakukan dengan memperkuat mekanisme audit internal dan menempatkan orang-orang yang memiliki integritas tinggi dalam posisi strategis.

Kejaksaan Agung terus memastikan bahwa penyidikan kasus ini tidak melemah di tengah jalan. Penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan adalah kunci untuk mengakhiri dominasi mafia migas di Indonesia.

Kasus korupsi di Pertamina yang kini terungkap menjadi bukti bahwa mafia migas masih eksis dan terus beradaptasi dalam sistem yang ada. Praktik mark up impor minyak mentah, manipulasi blending BBM, serta biaya ilegal dalam pengiriman minyak menunjukkan bahwa pola korupsi ini sudah berjalan secara sistematis. Apalagi hal ini sama saja dengan merampok APBN yang mana adalah uang rakyat dan Presiden Prabowo tentu tidak ingin hal ini terus terjadi.

Tanpa tindakan tegas, mafia migas akan terus menggerogoti keuangan negara dan membebani masyarakat dengan harga energi yang tidak wajar. Pemerintah dan aparat hukum terus berupaya membuktikan bahwa mereka serius dalam memberantas korupsi di sektor migas, bukan hanya sekadar membuat gebrakan di awal tanpa penyelesaian yang nyata.

Nanti saat kasus ini benar-benar dituntaskan, Indonesia akan selangkah lebih dekat menuju tata kelola energi yang lebih transparan, adil, dan bebas dari korupsi.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Produk Pertamina Terbukti Penuhi Standar, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

JAKARTA- Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang beredar di pasaran saat ini telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini disampaikan setelah dilakukan koordinasi dan pengujian menyeluruh bersama lembaga terkait.
“Produk Pertamina yang beredar saat ini telah melalui uji coba dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan produk tersebut,” ujar Febrie Adriansyah.
Pernyataan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi akan meningkatkan kebutuhan bahan bakar. Kejaksaan Agung menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap produk energi nasional.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa seluruh produk BBM Pertamina telah melalui pengujian ketat oleh lembaga independen. Pengujian ini melibatkan PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas produk demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengujian yang dilakukan secara independen membuktikan bahwa produk kami memenuhi standar yang ditetapkan,” tegas Simon Aloysius Mantiri.
Pengamat Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menyambut baik pernyataan dari Kejaksaan Agung. Menurutnya, langkah ini menunjukkan dukungan terhadap BUMN energi dalam memastikan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.
“Pernyataan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung meyakini kualitas BBM Pertamina sesuai dengan standar yang berlaku setelah melalui pengujian oleh Lemigas,” pungkas Sofyano Zakaria.
Lebih lanjut, Sofyano Zakaria menambahkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap korupsi harus dilakukan tanpa kompromi. Namun, ia menekankan agar proses tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan publik dan distribusi energi.
“Penegakan hukum penting dilakukan, namun harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat agar pasokan energi tetap terjaga,” tambah Sofyano Zakaria.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa koordinasi dengan Pertamina akan terus dilakukan untuk menjaga transparansi dan kualitas produk yang beredar di masyarakat. Dukungan penuh dari berbagai pihak diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap produk BBM dalam negeri menjelang periode kebutuhan energi yang tinggi.

Komitmen Pemerintah dalam Menjamin Kualitas BBM

Oleh : Linda Ayu )*

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memastikan bahwa sektor energi, khususnya yang berkaitan dengan produk bahan bakar minyak (BBM), berjalan dengan baik dan aman. Sebagai perusahaan negara yang memiliki peranan strategis dalam penyediaan energi bagi masyarakat, Pertamina tidak hanya bertanggung jawab dalam memproduksi produk yang berkualitas, tetapi juga harus memastikan bahwa produk-produk tersebut dapat diakses dengan mudah dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, dukungan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, sangat penting untuk menjaga kualitas dan integritas produk yang dipasarkan kepada masyarakat.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas produk Pertamina yang beredar saat ini. Menurutnya, produk Pertamina telah diuji dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, Febrie menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak Pertamina untuk memastikan bahwa semua produk bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan telah melalui serangkaian uji coba yang ketat. Pernyataan tersebut memberikan jaminan bahwa kualitas produk Pertamina memang sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, serta layak konsumsi oleh masyarakat, khususnya menjelang momen besar seperti Hari Raya Idul Fitri yang sering kali disertai dengan lonjakan permintaan bahan bakar.
Komitmen pemerintah, dalam hal ini yang diwakili oleh Kejaksaan Agung, untuk tidak hanya menjaga kualitas produk tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan operasional Pertamina, menunjukkan sebuah sinergi yang luar biasa antara sektor hukum dan sektor energi. Febrie Adriansyah menegaskan bahwa meskipun penegakan hukum terhadap pelanggaran, seperti kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang, tetap harus dilakukan tanpa pandang bulu, hal tersebut tidak boleh mengganggu distribusi dan ketersediaan bahan bakar yang sangat vital bagi masyarakat.
Tanggung jawab Pertamina dalam menyediakan energi bagi bangsa ini tidak hanya dipertanggungjawabkan dalam hal kualitas produk, tetapi juga dalam hal keandalan dan ketepatan distribusi. Sofyano Zakaria, sebagai Pengamat Energi dan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), menambahkan bahwa Kejaksaan Agung berperan penting dalam memastikan kualitas BBM yang diproduksi oleh Pertamina, terutama setelah melalui serangkaian uji coba yang dilakukan oleh lembaga independen seperti Lemigas. Sofyano menilai bahwa dukungan dari pihak Kejaksaan Agung terhadap perusahaan milik negara ini tidak hanya menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kepentingan masyarakat, tetapi juga mencerminkan sebuah pengelolaan yang profesional terhadap BUMN yang memiliki peran besar dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional.
Penting untuk dipahami bahwa dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan operasional Pertamina, pemerintah juga harus menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebutuhan masyarakat akan energi yang terjangkau dan aman. Seiring dengan semakin tingginya permintaan BBM, terutama pada saat-saat tertentu seperti musim libur dan Hari Raya, kualitas produk harus tetap terjaga tanpa adanya gangguan yang dapat merugikan konsumen. Kejaksaan Agung, dengan peran yang dimainkan oleh Febrie Adriansyah, telah menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara proporsional, tanpa melupakan tujuan utama, yaitu kesejahteraan masyarakat.
Keterlibatan lembaga independen dalam proses pengujian kualitas produk Pertamina juga memperkuat kredibilitas dan akuntabilitas dalam setiap produk yang dihasilkan. Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan lembaga independen seperti PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia, terus berupaya memastikan kualitas produk BBM yang dipasarkan telah memenuhi standar teknis yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa Pertamina tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban sebagai BUMN, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan menyediakan produk yang berkualitas dan aman.
Komitmen pemerintah melalui berbagai lembaga ini tidak hanya berdampak pada kualitas produk, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Adanya jaminan bahwa produk Pertamina sudah diuji secara independen dan memenuhi standar teknis yang ditentukan, memberikan kepercayaan lebih bagi konsumen untuk menggunakan produk tersebut. Tidak hanya itu, dukungan terhadap Pertamina juga menunjukkan pentingnya menjaga stabilitas energi di Indonesia, terlebih dalam menghadapi tantangan besar yang dihadapi negara ini dalam menyediakan energi yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan dari Febrie Adriansyah, Sofyano Zakaria, dan Simon Aloysius Mantiri menyuarakan komitmen yang jelas dari pemerintah dalam menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan energi. Sinergi antara Kejaksaan Agung, Pertamina, dan lembaga independen adalah contoh baik dalam pengelolaan BUMN yang transparan dan akuntabel. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas produk, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan masyarakat akan energi yang berkualitas.
Ke depan, penting untuk terus menjaga kolaborasi antara sektor hukum, pemerintah, dan BUMN untuk memastikan agar masyarakat mendapatkan produk yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga berkualitas tinggi. Komitmen ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi konsumen, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional yang berkelanjutan. Pemerintah dan Pertamina, dengan dukungan masyarakat, terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat, sembari menjaga kualitas dan integritas produk yang disediakan.
Dengan komitmen yang jelas ini, dapat dipastikan bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan energi di masa depan dengan lebih baik, menjaga kualitas produk, dan tetap memberikan yang terbaik bagi rakyat.

)* Penulis merupakan pengamat kebijakan publik

Pemerintah Perkuat Ekosistem Ekonomi Hijau untuk Investasi Berkelanjutan

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong investasi berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi menuju ekonomi hijau. Dalam acara Kompas 100 Outlook: Investasi Berkelanjutan di dalam Ekosistem Bisnis Global yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (17/02).

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Edi Prio Pambudi menegaskan bahwa ekonomi hijau bukan hanya upaya menghindari risiko lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.

“Inilah mengapa tema hari ini sangat relevan. Investasi berkelanjutan bukan hanya tentang menghindari risiko lingkungan, melainkan membuka semua peluang ekonomi baru. BloombergNEF tahun 2023 juga menyebutkan bahwa transisi energi bersih akan membutuhkan investasi senilai USD3,1 triliun per tahun hingga 2050,” ujar Deputi Edi yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang termuat dalam RPJPN 2024-2045, pemerintah menempatkan ekonomi hijau sebagai salah satu pilar utama transformasi ekonomi. Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor energi baru terbarukan (EBT) dengan sumber daya melimpah seperti tenaga surya, hidro, panas bumi, dan bioenergi. Selain itu, keberadaan hutan Indonesia juga menjadi aset utama dalam perdagangan karbon, yang dapat terus dikembangkan melalui Skema Karbon Nusantara (SKN).

Dalam upaya konkret, pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 112 Tahun 2022 yang menargetkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2050.

“Kami melihat negara di sekitar kita semakin ambisius memperbanyak bauran energi bersihnya, sehingga kita juga harus bersiap untuk beradaptasi dengan situasi yang dinamis,” tambah Deputi Edi.

Pemerintah juga telah melaksanakan berbagai proyek strategis seperti Carbon Capture and Storage (CCS), Just Energy Transition Partnership (JETP), serta pengembangan ekosistem kendaraan listrik dari hulu ke hilir. Selain itu, optimalisasi perdagangan karbon menjadi salah satu fokus utama dengan peningkatan kapasitas SDM, penguatan kelembagaan, serta penetapan harga karbon yang kompetitif sesuai mekanisme pasar.

Meski menghadapi berbagai tantangan, pemerintah terus memperkuat regulasi dan kebijakan untuk memastikan ekosistem investasi hijau yang lebih solid. Upaya ini meliputi pengesahan RUU EBTKE, penyediaan insentif berbasis evaluasi objektif, serta peningkatan keterlibatan sektor swasta dalam investasi hijau.

“Saya berharap diskusi ini menjadi forum kolaboratif dan referensi dalam investasi berkelanjutan. Dengan pemahaman yang sama, seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang untuk pemulihan ekonomi serta pembangunan berkelanjutan,” pungkas Deputi Edi.

Pemerintah Fokus pada Transisi Energi Berkelanjutan melalui CCS untuk Ekonomi Hijau

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transisi energi berkelanjutan dan pengembangan ekonomi hijau. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penyelenggaraan workshop bertajuk “Peluang dan Tantangan Implementasi Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) di Indonesia” oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta. Acara ini membahas aspek regulasi, teknologi, serta investasi dalam implementasi CCS guna mempercepat dekarbonisasi industri nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8% harus tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan.

“Inovasi teknologi seperti CCS menjadi solusi strategis dalam mengurangi emisi karbon tanpa menghambat pembangunan industri. Dengan kapasitas penyimpanan geologi yang luas, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan CCS di Asia,” ujar Deputi Elen.

CCS tidak hanya mendukung target dekarbonisasi, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap perekonomian. Dengan pertumbuhan ekonomi yang solid sebesar 5,02% (yoy) pada kuartal IV 2024, implementasi CCS diharapkan dapat menarik investasi baru, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Dalam workshop ini, berbagai topik strategis dibahas, termasuk kerja sama lintas batas dengan Singapura, regulasi pendukung, dan insentif kebijakan untuk mempercepat adopsi CCS. Pemerintah juga menyoroti pentingnya pendanaan yang berkelanjutan serta skema perdagangan karbon untuk mengoptimalkan manfaat CCS bagi perekonomian Indonesia.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menekankan bahwa CCS bukan hanya langkah mitigasi emisi, tetapi juga peluang ekonomi bagi Indonesia.

“CCS mendukung nilai tambah ekonomi melalui pengelolaan potensi sumber daya geologi Indonesia, meningkatkan daya tarik investasi domestik dan internasional. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menyiapkan Roadmap Implementasi CCS-Cross Border di Indonesia,” jelas Ary.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi Dewan Ekonomi Nasional, Tubagus Negara, menyoroti tiga prioritas utama dalam pengembangan CCS.

“Kita perlu membangun pasar domestik dan internasional guna mencapai harga keekonomian, mempercepat regulasi, serta menunjuk CCS Champion di lembaga pemerintahan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global,” ungkapnya.

Workshop ini dihadiri oleh perwakilan kementerian terkait, perusahaan energi seperti Pertamina dan ExxonMobil, serta delegasi dari Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura. Pemerintah berharap kolaborasi antara sektor publik dan swasta dapat mempercepat pengembangan CCS, menjadikan Indonesia sebagai pusat investasi karbon yang kompetitif secara global.

Dengan adanya kebijakan yang lebih kuat dan sinergi lintas sektor, CCS diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam mendukung transisi energi bersih, mencapai target netralitas karbon, serta memperkokoh posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi hijau dunia

Program Ekonomi Hijau Dorong Pertumbuhan dan Kesejahteraan Masyarakat

Oleh: Bara Winatha*)

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong transformasi menuju ekonomi hijau sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan. Berbagai kebijakan telah diterapkan untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Program ekonomi hijau ini tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi karbon, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Salah satu contoh nyata dari keberhasilan program ini adalah sektor energi yang semakin mengadopsi prinsip keberlanjutan dalam operasionalnya. Direktur Pertamina Energy Terminal, Bayu Prostiyono, menegaskan bahwa penghargaan PROPER Hijau yang diraih oleh Terminal LPG Tanjung Sekong dan Fuel Terminal BBM Baubau menjadi bukti nyata bahwa industri energi dapat berkontribusi pada kelestarian lingkungan sekaligus memberikan dampak ekonomi yang positif. Perusahaan terus berkomitmen menjalankan operasional yang ramah lingkungan serta mengembangkan berbagai program keberlanjutan yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Fuel Terminal BBM Baubau, yang berperan sebagai terminal backbone di wilayah Sulawesi, berhasil meraih PROPER Hijau untuk pertama kalinya melalui berbagai inisiatif, seperti pengembangan aplikasi Panic Button serta program pemberdayaan UMKM Olahan Ikan Katapayi Sulaa Mandiri. Program UMKM ini terbukti mampu meningkatkan perekonomian komunitas lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pencapaian ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya dekarbonisasi dan pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan.
Dukungan terhadap ekonomi hijau juga datang dari sektor properti dan transportasi. Direktur Pengembangan Usaha KAI Properti, Sandy Rudiana, menyatakan bahwa pembukaan Dealer Neta Amarta Bandung di KAI Lifestyle Dago 43 merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan industri mobil listrik di Indonesia. Melalui kerja sama dengan PT Arimbi Amartapura, perusahaan berupaya memberikan kontribusi nyata dalam upaya pengurangan emisi karbon serta menyediakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan bagi masyarakat. Menurutnya, lokasi KAI Lifestyle Dago 43 bukan hanya menjadi pusat gaya hidup modern, tetapi juga pusat inovasi yang mendukung mobilitas ramah lingkungan.
Selain sektor energi dan transportasi, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi faktor kunci dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau. Deputy Team Leader dan Component Manager Communication Renewable Energy Skills Development (RESD) Pertamina Foundation, Dian Elvira Rosa, menekankan bahwa keberhasilan peralihan menuju energi terbarukan sangat bergantung pada kesiapan tenaga kerja yang mampu mengelola dan mengembangkan teknologi ramah lingkungan. Pemerintah telah berperan aktif dalam menyiapkan tenaga kerja terampil melalui berbagai program pelatihan, sertifikasi keahlian, serta kerja sama dengan sektor industri untuk memastikan kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi tantangan transisi energi.
Menurutnya, proses transisi energi tidak hanya membutuhkan kesiapan infrastruktur dan teknologi, tetapi juga tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai dengan perkembangan industri hijau. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan menjadi sangat penting dalam memastikan keberlanjutan ekonomi hijau di Indonesia. Program pelatihan yang berbasis kebutuhan industri ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan energi hijau di Asia Tenggara.
Dampak dari ekonomi hijau juga semakin dirasakan oleh masyarakat luas. Banyak daerah yang kini mulai beralih ke energi terbarukan dan menerapkan prinsip ekonomi sirkular untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam. Contoh nyata dapat ditemukan pada industri pengelolaan sampah yang berkembang pesat di berbagai kota besar. Dengan konsep ekonomi hijau, limbah yang sebelumnya hanya dibuang kini dapat diolah kembali menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, seperti pupuk organik dan energi biomassa. Hal ini membuktikan bahwa ekonomi hijau tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Selain itu, investasi dalam ekonomi hijau juga semakin meningkat. Banyak perusahaan yang kini melihat ekonomi hijau sebagai peluang bisnis yang menguntungkan. Dengan adanya insentif dari pemerintah dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keberlanjutan, investasi di bidang energi terbarukan, kendaraan listrik, dan industri ramah lingkungan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan regulasi dan insentif fiskal untuk mendorong investasi di sektor ini, yang semakin memperkuat daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi hijau.
Dari berbagai inisiatif yang telah dijalankan, program ekonomi hijau memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Dukungan dari berbagai sektor, mulai dari energi, transportasi, hingga pengembangan sumber daya manusia, menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan strategi ini. Dengan terus berinovasi dan berinvestasi dalam program keberlanjutan, perusahaan dan pemerintah dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan sejahtera bagi lingkungan serta masyarakat secara luas.
Pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transisi menuju ekonomi hijau dengan menciptakan regulasi yang mendukung serta memberikan insentif kepada pelaku industri yang menerapkan prinsip keberlanjutan. Dengan semakin banyaknya kolaborasi antara sektor publik dan swasta, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi pemimpin dalam ekonomi hijau di kawasan. Keberlanjutan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
*) Penulis merupakan pemerhati sosial dan kemasyarakatan.

Membangun Masa Depan Ekonomi Hijau Langkah Strategis Indonesia Menuju Keberlanjutan

Oleh: Agus Soepomo
Indonesia tengah berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan ekonomi hijau yang berkelanjutan. Berbagai kebijakan dan inisiatif terus digencarkan guna memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga selaras dengan keberlanjutan lingkungan. Salah satu langkah strategis yang mendapat sorotan adalah implementasi teknologi Carbon Capture and Storage (CCS), yang menjadi solusi inovatif dalam mengurangi emisi karbon tanpa menghambat pembangunan industri.

Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8% tetap harus memperhatikan aspek keberlanjutan. Menurutnya, teknologi CCS merupakan pendekatan yang tidak hanya mengurangi dampak lingkungan tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional. Dengan kapasitas penyimpanan geologi yang luas, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat CCS di Asia, sekaligus menarik investasi asing yang mendukung pengembangan teknologi ini.

Dalam workshop yang digelar Kemenko Perekonomian, berbagai aspek terkait CCS dibahas secara mendalam. Regulasi yang mendukung, skema insentif, serta mekanisme perdagangan karbon menjadi fokus utama dalam upaya mempercepat penerapan teknologi ini. Pemerintah juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas negara, khususnya dengan Singapura, guna mengembangkan model bisnis CCS yang efisien dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan perusahaan energi seperti Pertamina dan ExxonMobil menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem CCS yang kompetitif di tingkat global.

Selain CCS, Indonesia juga mendorong berbagai inisiatif lain dalam mendukung transisi energi bersih. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pengembangan bahan bakar nabati seperti biodiesel dan bioethanol, serta penguatan ekosistem kendaraan listrik menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Dalam hal ini, dukungan regulasi menjadi kunci utama, termasuk melalui Perpres Nomor 112 Tahun 2022 yang menargetkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2050.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa CCS juga memberikan nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya geologi yang dimiliki Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dengan potensi besar dalam perdagangan karbon, skema seperti Skema Karbon Nusantara (SKN) dapat semakin diperkuat guna meningkatkan daya tarik investasi di sektor ini. Dalam jangka panjang, pengembangan CCS tidak hanya berkontribusi pada pencapaian target dekarbonisasi industri, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Secara global, tren investasi hijau semakin menguat. Global Sustainable Investment Alliance mencatat bahwa pada tahun 2023, aset investasi berkelanjutan telah mencapai USD 35,3 triliun, mencerminkan meningkatnya minat dunia terhadap ekonomi hijau. Indonesia pun tak ingin tertinggal. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045, visi Indonesia Emas 2045 mencakup transformasi ekonomi yang berbasis pada keberlanjutan lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen jangka panjang dalam membangun ekosistem bisnis yang ramah lingkungan.

Untuk memastikan keberhasilan ekonomi hijau, sejumlah langkah strategis perlu dilakukan. Penguatan regulasi menjadi prioritas utama, dengan memastikan sinkronisasi antara kebijakan ekonomi hijau dan investasi berkelanjutan. Reformasi kelembagaan juga harus diperkuat agar lebih efektif dalam mengelola program ekonomi hijau tanpa tumpang tindih. Optimalisasi perdagangan karbon menjadi hal yang tidak kalah penting, dengan memastikan harga karbon yang kompetitif dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam sektor ini.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian menilai bahwa investasi hijau bukan hanya tentang menghindari risiko lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Ia mengungkapkan bahwa dengan potensi menciptakan 25 juta lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan, ekonomi sirkular, dan teknologi hijau, Indonesia memiliki kesempatan emas untuk memimpin dalam transisi energi bersih di kawasan Asia Tenggara.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Hijau Indonesia berpendapat bahwa keberhasilan transisi ekonomi hijau memerlukan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Ia menekankan bahwa dukungan fiskal dan insentif bagi industri yang berinvestasi dalam energi hijau akan mempercepat perubahan ini. Selain itu, ia menyoroti pentingnya edukasi dan pelatihan tenaga kerja hijau dalam menciptakan ekosistem industri berkelanjutan.

Di tingkat daerah, pemerintah juga mulai mengembangkan kebijakan berbasis ekonomi hijau yang melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program-program seperti pelatihan usaha ramah lingkungan, akses pembiayaan hijau, serta integrasi UMKM dalam rantai pasok industri hijau telah menunjukkan hasil positif. Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa peran UMKM sangat vital dalam ekonomi hijau. Menurutnya, inovasi produk berbasis bahan baku alami dan daur ulang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal.

Tidak dapat disangkal bahwa tantangan masih ada dalam mewujudkan ekonomi hijau, namun dengan langkah-langkah strategis yang telah dirancang, Indonesia semakin siap untuk menghadapi perubahan global. Pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dengan berbagai kebijakan yang mendorong investasi hijau, termasuk dengan memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral. Dengan visi yang jelas dan komitmen yang kuat, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi pusat ekonomi hijau yang berkelanjutan dan kompetitif di tingkat global.
Konsultan Kebijakan Ekonomi – Forum Ekonomi Rakyat

8.618 Rekening Terindikasi Judi Online Telah Diblokir, Upaya Tegas Pemerintah Perangi Praktik Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut telah memblokir lebih dari 8.618 rekening bank yang terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring atau judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, angka tersebut meningkat dari jumlah rekening yang telah diblokir sebelumnya, yakni sebanyak 8.500 rekening.

“Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 8.618 rekening,” ucap Dian.

Dian menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan atas laporan Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhanced Due Diligence (EDD).

“Jadi dengan adanya perbaikan terhadap parameter-parameter yang digunakan untuk menangkap transaksi yang terkait dengan judi online ini diharapkan ke depan tentu perbankan akan lebih sensitif di dalam konteks mengidentifikasi dan juga melakukan langkah-langkah penindakan, termasuk juga penutupan rekening,” tambahnya.

Pihaknya mengatakan, OJK juga berupaya menguatkan pengawasan terhadap pemanfaatan rekening dormant atau rekening bank yang dibiarkan tanpa transaksi dalam waktu lama, sebagaimana yang telah dilakukan selama ini guna meminimalisir rekening yang dapat disalahgunakan.

“Rekening dormant ini sekarang menjadi perhatian yang cukup luar biasa oleh bank dan sekarang hampir seluruh bank saya kira sudah memiliki disiplin yang sangat ketat terkait dengan rekening dormant,” tutur Dian.

Sebagai langkah selanjutnya, Dian berjanji akan terus melakukan pemantauan terhadap rekening-rekening yang terindikasi judi online ilegal lainnya yang masih beroperasi di Indonesia. Masyarakat juga diharapkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi.

“Kita semua harus bersatu dalam memerangi segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian online. Dukunglah upaya pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” tutupnya.

Upaya ini harus diapresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui kerja sama yang solid antar seluruh elemen masyarakat, diharapkan kejahatan dunia maya, terutama judi online, dapat diberantas secara tuntas.

PP Judi Online Segera Rampung, Wujud Komitmen Pemerintah Berantas Perjudian Daring

Jakarta – Pemerintah tengah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberantasan judi online sebagai langkah konkret dalam menekan maraknya praktik perjudian daring di Indonesia. Kebijakan ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat, terutama anak-anak.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap penyusunan dan diharapkan segera rampung dalam waktu dekat. “Masih dalam proses, ya, doakan saja. Tapi, yang pasti kita tunggu sama-sama karena ini memang sudah amanah Presiden Prabowo agar menciptakan ruang digital yang lebih aman buat anak-anak kita,” ujar Fifi
Lebih lanjut, Fifi menegaskan bahwa Presiden Prabowo bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu yang tidak lama.
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid telah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap maraknya judi online yang semakin mengkhawatirkan. Meutya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar regulasi terkait pemberantasan judi online segera disusun dalam bentuk PP. “Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan bentuknya PP,” ujarnya.
Meutya juga menegaskan bahwa PP ini nantinya akan mengatur langkah-langkah lebih tegas dalam memerangi judi online. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kemenkomdigi telah memblokir hampir satu juta situs judi online sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. “Upaya blokir sudah dilakukan terhadap hampir satu juta situs, tetapi kita juga perlu aturan yang lebih tegas untuk memberantas perjudian daring ini,” tegasnya.
Pemerintah berharap dengan segera terbitnya PP ini, langkah pemberantasan judi online bisa semakin efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku serta pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian daring. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku secara lebih sistematis. Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan kondusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.