Pemerintah Perketat Izin Distribusi Minyakita

Oleh: Riki Alamsyah )*

Menjelang Idulfitri 2025, pemerintah semakin memperketat pengawasan terhadap minyak goreng Minyakita. Langkah ini diambil untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan konsumen. Kementerian Perdagangan menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan dalam proses distribusi dan produksi Minyakita, mulai dari pengurangan volume hingga perizinan yang tidak lengkap.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyebutkan bahwa terdapat sekitar 66 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif kepada para pelaku usaha yang terbukti menyalahi aturan, termasuk penyegelan pabrik yang tidak memenuhi standar. Salah satu perusahaan yang disegel adalah PT NNI di Tangerang, yang diketahui memproduksi Minyakita dengan volume kurang dari 1 liter. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa botol Minyakita dari pabrik ini hanya berisi 750 ml, yang jelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga mengawasi kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT AEGA. Perusahaan ini diketahui menjual lisensi Minyakita kepada dua perusahaan di Rajeg dan Pasar Kemis, Tangerang, dengan biaya Rp12 juta per bulan. Praktik ini dinilai menyalahi aturan distribusi, sehingga ketiga perusahaan tersebut telah dilarang beroperasi. Pemerintah memastikan bahwa tidak ada perusahaan yang dapat memanfaatkan skema Minyakita untuk keuntungan pribadi dengan mengorbankan konsumen.

Pengawasan lebih ketat ini dilakukan untuk menghindari praktik serupa yang dapat terjadi di masa mendatang. Kementerian Perdagangan bersama Polri terus melakukan pemantauan ketat agar tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan kecurangan. Pemerintah mengimbau para produsen dan distributor untuk mematuhi regulasi, mengingat kebutuhan minyak goreng meningkat menjelang Lebaran.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan Minyakita tidak akan ditoleransi. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat marah atas kasus-kasus kecurangan ini. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan mengurangi isi minyak goreng atau menjualnya dengan harga lebih tinggi dari yang telah ditetapkan. Sudaryono mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang dilaporkan ke kepolisian dan kasusnya sedang diproses.

Di Solo, Jawa Tengah, pemerintah juga menemukan dua perusahaan lain yang diduga melakukan praktik serupa. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan kepentingan rakyat. Pemerintah tidak akan membiarkan pelaku usaha mengurangi volume atau kualitas Minyakita hanya demi keuntungan sesaat.

Pemerintah juga memastikan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Presiden menekankan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum di Indonesia. Dengan penegakan hukum yang ketat, diharapkan ada efek jera bagi para pelaku usaha agar tidak mengulangi pelanggaran yang merugikan rakyat.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Perdagangan telah mengambil kebijakan untuk menarik seluruh produk Minyakita yang tidak memenuhi ketentuan dari pasaran. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap pelanggaran dapat dikenai sanksi, termasuk penarikan produk dari distribusi.

Penarikan produk dilakukan secara bertahap. Produsen yang terbukti melanggar aturan akan menerima dua kali teguran tertulis dalam jangka waktu tujuh hari kerja. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan, pemerintah akan mengambil tindakan lebih lanjut, seperti penghentian sementara penjualan, penutupan gudang penyimpanan, hingga pencabutan izin usaha.

Selain melanggar aturan perdagangan, manipulasi isi dan ukuran produk juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perusahaan yang terbukti bersalah dapat dikenai sanksi pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap konsumen mendapatkan haknya dengan membeli produk sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah terus melakukan inspeksi mendadak di berbagai wilayah untuk memastikan bahwa produk Minyakita yang beredar sesuai dengan regulasi. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa masih ada perusahaan yang menjual Minyakita dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Meski di kemasan tertera harga Rp15.700 per liter, beberapa pengecer diketahui menjualnya dengan harga Rp18.000.

Pemerintah mengingatkan bahwa harga Minyakita sudah ditentukan untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, distributor dan pengecer yang menjualnya di atas harga yang ditetapkan akan dikenai sanksi tegas.

Keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dalam kasus Minyakita ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama. Dengan pengawasan ketat, regulasi yang jelas, serta penegakan hukum yang tegas, diharapkan tidak ada lagi praktik curang dalam distribusi Minyakita. Pemerintah berkomitmen untuk terus memastikan bahwa minyak goreng tersedia dengan harga yang wajar dan kualitas yang sesuai standar.

Dalam menghadapi persoalan ini, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait distribusi atau harga Minyakita. Dengan keterlibatan semua pihak, pengawasan terhadap produk kebutuhan pokok ini akan semakin efektif.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Dengan ketegasan dalam menindak pelanggar, diharapkan tidak ada lagi pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan merugikan rakyat. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar Minyakita tetap menjadi produk yang dapat diandalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Hilirisasi dan Energi Terbarukan Pilar Utama Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Oleh: Agus Soepomo
Hilirisasi dan pengembangan energi terbarukan menjadi dua pilar utama dalam strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Dalam menghadapi era globalisasi dan transformasi industri, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong investasi di kedua sektor ini guna mencapai target investasi senilai Rp13.032 triliun dalam lima tahun mendatang.

Langkah ini diambil untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Dengan hilirisasi dan energi terbarukan sebagai fokus utama, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional dapat mencapai angka 8 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam periode 2025-2029, hilirisasi industri diproyeksikan memberikan kontribusi sekitar 23 hingga 24 persen dari total investasi. Investasi ini mencakup baik penanaman modal dalam negeri maupun investasi asing langsung.

Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga menjabat sebagai CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa strategi hilirisasi tidak hanya terbatas pada sektor mineral. Pemerintah juga berupaya memperluas hilirisasi ke sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan agar menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai target net zero emission pada 2060, investasi di sektor energi terbarukan juga terus didorong. Hingga saat ini, kapasitas terpasang energi terbarukan di Indonesia masih tergolong rendah, yaitu hanya 14,43 gigawatt, jauh dari potensi yang mencapai 3.700 gigawatt.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pengembangan energi surya, hidro, dan panas bumi, mengingat geotermal di Pulau Jawa dan Sumatera memiliki cadangan terbesar di dunia. Potensi besar ini harus dimanfaatkan secara optimal demi mewujudkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Dalam upaya mengoptimalkan strategi investasi ini, pemerintah akan memaksimalkan peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dari sektor swasta serta memberikan kepastian kepada investor domestik maupun internasional.
Rosan Roeslani menjelaskan bahwa Danantara bukan hanya sekadar melakukan investasi sendiri, tetapi juga berperan sebagai fasilitator yang mengajak investor nasional dan asing untuk berkolaborasi dalam membangun sektor-sektor strategis.
Program hilirisasi dan investasi mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi XII DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu. Ia menekankan bahwa hilirisasi merupakan strategi penting dalam mencapai ketahanan energi dan pangan nasional. Dengan membuka lebih banyak lapangan kerja yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, hilirisasi berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Indonesia memiliki potensi besar di sektor energi dan kemaritiman, yang jika dimanfaatkan dengan optimal, dapat memperkuat ekonomi hijau dan ekonomi biru yang ramah lingkungan.

Namun, pelaksanaan hilirisasi juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebutuhan akan dukungan regulasi yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah. Diperlukan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ekosistem usaha yang kondusif. Dengan regulasi yang tepat dan dukungan infrastruktur yang memadai, hilirisasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan investasi besar untuk mendorong hilirisasi di sektor strategis, seperti minyak dan gas, pertambangan, pertanian, serta kelautan. Rencana ini mencakup implementasi 21 proyek hilirisasi prioritas yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden menekankan pentingnya proyek-proyek ini dalam menciptakan lapangan kerja yang luas dengan mengombinasikan teknologi canggih dan tenaga kerja padat karya. Selain itu, proyek hilirisasi juga harus mengutamakan industri substitusi impor agar Indonesia lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan domestik.

Hilirisasi dan pengembangan energi terbarukan bukan hanya strategi jangka pendek untuk meningkatkan investasi, tetapi juga merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mandiri. Dengan hilirisasi, Indonesia tidak hanya menjadi eksportir bahan mentah, tetapi juga produsen produk bernilai tambah yang mampu bersaing di pasar global. Energi terbarukan, di sisi lain, menjadi solusi utama untuk menjamin ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang semakin menipis.

Investasi dalam kedua sektor ini harus terus didorong dengan regulasi yang berpihak pada keberlanjutan dan inklusivitas. Pemerintah, investor, dan masyarakat harus berkolaborasi agar manfaat dari hilirisasi dan energi terbarukan bisa dirasakan secara merata di seluruh Indonesia. Dengan pemerataan investasi, lapangan pekerjaan akan semakin terbuka, dan pertumbuhan ekonomi tidak lagi hanya berpusat di kota-kota besar, melainkan juga merata ke daerah-daerah terpencil.
Ke depan, keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan hilirisasi dan energi terbarukan akan menentukan posisinya dalam perekonomian global. Dengan sumber daya yang melimpah dan kebijakan yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam industri hijau dan industri berbasis nilai tambah. Oleh karena itu, mendukung hilirisasi dan transisi energi bukan hanya kepentingan pemerintah, tetapi juga kepentingan bersama demi masa depan ekonomi yang lebih kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

*) Konsultan Kebijakan Ekonomi – Forum Ekonomi Rakyat

Pemerintah Tegas! Upaya Bersih-Bersih Korupsi di PLN Terus Berjalan

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMN. Kali ini, dugaan korupsi di PLN mencuat setelah Kortastipikor Mabes Polri mengungkap kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

Pada awal 2025, Dittipidkor Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek PLTU Kalbar I ke tahap penyidikan. Sejumlah mantan pejabat PLN, termasuk Fahmi Mochtar, telah diperiksa.

Wakil Kepala Kortastipikor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, menyatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi.

“Kami masih dalam tahap penyidikan umum. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Arief menjelaskan, sejak awal proyek ini sudah bermasalah, terutama dalam proses lelang. Konsorsium KSO BRN dinyatakan menang meskipun tidak memenuhi syarat prakualifikasi serta evaluasi administrasi dan teknis.

“Pemenangnya seolah dipaksakan, padahal seharusnya tidak lolos seleksi,” tegasnya.

Selain PLTU Kalbar I, dugaan penyimpangan lain juga mencuat. Ikatan Wartawan Online (IWO) mendesak KPK untuk memeriksa Sayfa Auliya Achidsti, VP PT PLN, terkait kejanggalan dalam LHKPN-nya.

Ketua Umum IWO, Yudhistira, menyoroti laporan kekayaan Sayfa yang tetap Rp650 juta selama dua tahun berturut-turut.

“Bagaimana mungkin dengan gaji hampir Rp100 juta per bulan, hartanya tidak bertambah?” ujarnya.

IWO juga mencurigai keterlibatan Sayfa dalam proyek bernilai miliaran rupiah yang kini tengah diselidiki Kortastipikor Polri.

“Informasi yang kami terima mengarah pada dugaan bahwa proyek yang dikelolanya berpotensi merugikan negara,” lanjut Yudhistira.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kepahiang mengungkap korupsi dana CSR PLN tahun 2021–2023 yang menyebabkan kerugian negara Rp403 juta.

Jaksa Rezeki Akbar Fernando menyebut dana untuk UMKM ini dikelola secara fiktif oleh terdakwa Agung Yudha Prawira.

“Laporannya menyatakan program berjalan, tetapi kenyataannya tidak pernah terealisasi,” ungkapnya.

Pemerintah memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi di PLN akan terus berlanjut. Langkah tegas ini diharapkan memperbaiki tata kelola dan memastikan bahwa dana negara digunakan untuk kepentingan rakyat.

Selain itu, berbagai lembaga pengawas seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan diminta lebih proaktif dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara.

Publik juga diharapkan berperan dalam pengawasan. Transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi menjadi kunci dalam mencegah penyimpangan lebih lanjut.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, baik di PLN maupun di instansi lainnya. []

Pemerintah Perketat Pengawasan Keuangan PLN untuk Cegah Korupsi

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) guna mencegah praktik korupsi yang merugikan negara.

Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan PLN.

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Masih tahap penyelidikan ya,” ujarnya.

Sejumlah pejabat PLN Pusat telah diperiksa pada 3 Februari 2025 terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat yang terbengkalai sejak 2016, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,2 triliun.

Tidak hanya kasus PLTU Kalbar, Kortastipidkor Polri juga tengah mengusut dua kasus lain yang berkaitan dengan PLN. Namun, Arief belum bersedia memberikan detail lebih lanjut.

“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” tambahnya.

Dalam kasus PLTU Kalbar, proyek dimulai dengan proses lelang pada 2008, di mana konsorsium KSO BRN memenangkan tender meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.

Kontrak proyek ini bernilai USD 80 juta dan Rp507 miliar, ditandatangani pada 2009 oleh Direktur Utama PT BRN, RR, serta Direktur Utama PLN saat itu, FM. Proyek ini kemudian dialihkan ke perusahaan lain asal Tiongkok, namun tetap gagal direalisasikan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuka penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukit Asam, yang berlangsung dari 2017 hingga 2022.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa ada rekayasa dalam pengadaan komponen suku cadang yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Terjadi manipulasi nilai anggaran serta pemenang lelang yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Ali memastikan bahwa KPK telah memiliki cukup bukti untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni General Manager PT PLN Bambang Anggono, Manajer Enjiniring PT PLN Budi Widi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia Nehemia Indrajaya.

Menanggapi berbagai kasus ini, Juru Bicara Gerakan Pemuda Islam (GPI), Bung Hayum, menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.

“Jangan sampai masyarakat menyimpulkan Indonesia gelap hanya karena kasus ini ditangani secara tertutup,” tegasnya.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Merah Putih menilai bahwa pemberantasan korupsi di PLN merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Asta Cita, termasuk penguatan ekonomi dan kemandirian energi nasional. []

Pemerintah Gerak Cepat Berantas Korupsi di PLN

Oleh: Lukman Putra )*

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Langkah cepat dilakukan dengan memperketat pengawasan dan mendukung penuh proses hukum terhadap berbagai dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PLN.

Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PLN yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Salah satu kasus utama yang diselidiki adalah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat, yang mangkrak sejak 2016. Berdasarkan hasil pemeriksaan, proyek ini telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, menyampaikan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal. Sejumlah pejabat PLN Pusat telah dipanggil untuk diperiksa, sementara dua kasus lainnya yang berkaitan dengan PLN juga tengah diusut. Meskipun demikian, pihaknya belum memberikan rincian lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan. Pemerintah memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang terlibat untuk menghindari pertanggungjawaban.

Dalam kasus PLTU Kalbar, diketahui bahwa proyek ini dimulai dengan proses lelang pada 2008. Konsorsium KSO BRN keluar sebagai pemenang meskipun diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. Kontrak proyek senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar pun ditandatangani pada 2009 oleh Direktur Utama PT BRN, RR, dan Direktur Utama PLN saat itu, FM. Sayangnya, proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya dan akhirnya dialihkan ke perusahaan asal Tiongkok. Hingga kini, proyek tersebut masih terbengkalai tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara.

Komisaris Independen PLN, Andi Arief, menegaskan bahwa PLN akan tetap kooperatif dalam menjalani proses penyelidikan. Ia menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, PLN telah menunjukkan kinerja yang baik dengan mencetak keuntungan besar serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pencapaian tersebut seharusnya menjadi dasar bagi publik untuk tetap percaya terhadap PLN.

Selain kasus PLTU Kalbar, pemerintah juga tengah menindak kasus korupsi lainnya yang melibatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLN untuk periode 2021-2023 di Kabupaten Kepahiang. Dugaan korupsi ini telah memasuki tahap persidangan dengan terdakwa Agung Yudha Prawira, yang bertindak sebagai pembina dan ketua Rumah Kreatif BUMN Kepahiang.

Berdasarkan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kepahiang, Rezeki Akbar Fernando, terdakwa diduga telah mengelola dana CSR PLN secara fiktif, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp403 juta. Modus yang digunakan adalah menyalurkan dana CSR untuk program UMKM melalui Rumah Kreatif BUMN, namun dalam praktiknya, kegiatan tersebut tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Laporan pertanggungjawaban menyebutkan bahwa anggaran telah digunakan sesuai rencana, tetapi hasil investigasi menunjukkan banyak program yang tidak berjalan atau bahkan tidak ada sama sekali. Hingga saat ini, kerugian negara akibat kasus tersebut belum dikembalikan.

Selain itu, Gerakan Pemuda Islam (GPI) juga turut menyoroti kasus dugaan korupsi di PLN. Juru bicara GPI, Bung Hayum, menekankan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan agar masyarakat tidak merasa dikecewakan. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh ditangani secara tertutup karena akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pemerintah menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi. Dengan memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana BUMN, praktik korupsi dapat dicegah sejak dini. Pemerintah juga terus mendorong lembaga penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani setiap kasus dugaan korupsi yang muncul.

Masyarakat juga diharapkan untuk ikut serta dalam mengawasi pengelolaan dana publik, terutama di perusahaan-perusahaan milik negara yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi sangat penting untuk memastikan bahwa dana negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Langkah cepat pemerintah dalam menangani kasus korupsi di PLN menunjukkan keseriusan dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Dengan adanya pengawasan ketat dan proses hukum yang berjalan transparan, diharapkan kasus-kasus serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.

Upaya menangani korupsi ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat sektor ketenagalistrikan sebagai pilar utama pembangunan. PLN sebagai penyedia listrik nasional harus dapat beroperasi dengan integritas tinggi, tanpa dibayangi oleh skandal korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Pemerintah pun terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dijalankan oleh PLN benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat dan tidak menjadi ajang penyimpangan keuangan.

Dengan adanya keseriusan pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi di PLN, diharapkan citra BUMN ini dapat tetap terjaga sebagai institusi yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik. Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melakukan korupsi, baik di sektor ketenagalistrikan maupun sektor lainnya.

Melalui langkah-langkah yang sudah diambil, pemerintah optimistis bahwa pemberantasan korupsi di PLN akan semakin efektif. Dengan penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum yang transparan, serta keterlibatan masyarakat, pemerintah yakin bahwa BUMN akan semakin bersih dari praktik korupsi dan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Peningkatan Pengawasan di PLN Demi Mencegah Korupsi

Oleh: Gita Anjani )*

Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam menciptakan tata kelola yang bersih di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya PLN, yang memiliki peran vital dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Dengan memperketat sistem pengawasan, potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara dapat ditekan sejak dini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berperan dalam upaya ini dengan memberikan asistensi kepada PLN dalam menyusun serta memperkuat aturan internal. KPK juga membantu meningkatkan sistem penanganan pengaduan di PLN, sehingga segala indikasi penyimpangan dapat terdeteksi lebih cepat. Dengan sistem yang semakin ketat, ruang gerak bagi oknum yang ingin melakukan korupsi menjadi semakin sempit. Bahkan, pengawasan ini diyakini dapat mencegah tindakan korupsi sejak dari niat, karena setiap pelanggaran akan langsung mendapat perhatian dari otoritas terkait.

Sinergi antara PLN dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi bukanlah hal baru. Sejak lama, keduanya telah menjalin kerja sama untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PLN. Dengan tata kelola perusahaan yang semakin baik, PLN dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan listrik tanpa harus terganggu oleh masalah integritas. Komitmen ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun BUMN yang transparan dan profesional.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan bahwa seluruh perusahaan negara harus bertransformasi menuju tata kelola yang lebih transparan. Ia mendorong semua BUMN, termasuk PLN, untuk aktif mengikuti program kerja sama dengan lembaga antikorupsi guna meningkatkan pengawasan internal dan eksternal. Dengan sistem yang lebih terbuka, setiap pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih jelas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN semakin meningkat.

Selain kerja sama dengan KPK, PLN juga menerapkan berbagai mekanisme pengawasan internal. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mengacu pada standar internasional ISO 37001:2016. Kebijakan ini diterapkan tidak hanya di PLN pusat, tetapi juga di anak perusahaannya, seperti PLN Enjiniring, yang memiliki peran strategis dalam sektor ketenagalistrikan. Dengan implementasi SMAP, setiap transaksi dan pengelolaan anggaran dalam perusahaan dapat diaudit secara lebih ketat, sehingga potensi praktik suap dan penyimpangan lainnya bisa diminimalisir.

Sebagai bagian dari komitmen ini, PLN Enjiniring juga memperketat aturan terkait gratifikasi. Seluruh karyawan dan mitra kerja diwajibkan memahami serta mematuhi batasan terkait pemberian atau penerimaan hadiah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, PLN Enjiniring juga mewajibkan seluruh jajaran manajerial untuk melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam setiap tingkatan kepemimpinan di dalam perusahaan.

Peningkatan pengawasan juga dilakukan melalui mekanisme Fraud Risk Assessment yang rutin diterapkan untuk mendeteksi potensi kecurangan dalam setiap lini bisnis. Penguatan pengendalian internal ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga implementasi proyek. Tak hanya itu, PLN Enjiniring juga menyediakan Whistle Blowing System sebagai sarana bagi pegawai atau mitra kerja untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara anonim. Dengan sistem ini, setiap indikasi kecurangan dapat segera ditindaklanjuti tanpa khawatir adanya tekanan atau intervensi dari pihak tertentu.

Di sisi lain, upaya pencegahan korupsi juga didukung dengan penerapan Compliance Online System (COS), yang memungkinkan pencatatan serta pengawasan terhadap potensi gratifikasi dan konflik kepentingan secara berkala. Sistem ini memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh PLN dan anak perusahaannya dapat dimonitor dengan baik, sehingga tidak ada celah bagi tindakan yang melanggar hukum.

Direktur Utama PLN Enjiniring, Chairani Rachmatullah, menegaskan bahwa komitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi merupakan prioritas utama. Penerapan ISO 37001:2016, menurutnya, merupakan bukti nyata dari keseriusan PLN dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam operasional perusahaan. Dengan adanya pengawasan yang ketat serta kebijakan antikorupsi yang tegas, PLN semakin siap untuk menghadapi tantangan dalam penyediaan energi bagi masyarakat tanpa harus dibayangi oleh praktik penyimpangan.

Upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan di PLN juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Juru Bicara Advokasi Indonesia Raya, Fadli R., mengapresiasi langkah pemerintah dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang terjadi di sektor ketenagalistrikan. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana publik harus terus ditingkatkan agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa berbagai elemen masyarakat akan terus mengawal penyelesaian kasus-kasus korupsi yang menjadi penghambat pembangunan nasional.

Dengan semakin ketatnya pengawasan di PLN, diharapkan setiap proyek dan program yang dijalankan dapat berjalan dengan lebih efisien dan transparan. Keberhasilan dalam mencegah korupsi di lingkungan PLN tidak hanya berdampak pada kinerja perusahaan, tetapi juga pada peningkatan layanan listrik bagi masyarakat. Pemerintah meyakini bahwa dengan tata kelola yang bersih, PLN akan semakin kuat dalam menjalankan misinya sebagai penyedia energi yang andal dan berkelanjutan.

Ke depan, langkah-langkah pencegahan ini akan terus diperkuat dengan berbagai inovasi dalam sistem pengawasan. Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik korupsi di BUMN, termasuk di PLN.

)* Pemerhati Kebijakan Publik

Kebijakan Fiskal Ramah Lingkungan, Pemerintah Dorong Investasi Hijau

Jakarta – Perubahan iklim berdampak signifikan terhadap perekonomian, termasuk kenaikan suhu dan bencana alam yang memengaruhi sektor pertanian serta harga pangan. Pemerintah berkomitmen menurunkan emisi hingga 43,20% pada 2030 melalui kebijakan fiskal yang mendukung transisi ekonomi hijau.

Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menekankan bahwa kebijakan fiskal berperan penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. “Kebijakan fiskal menjadi instrumen utama pemerintah dalam transisi ekonomi hijau,” ujarnya dalam seminar bertajuk “Jakarta’s Green Economy and Fiscal Policy: A Pathway to Sustainable Development”.

Pemerintah menerapkan skema pembayaran berbasis kinerja untuk memberi insentif kepada pihak yang berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Selain itu, infrastruktur perdagangan karbon terus dikembangkan agar lebih efisien dan transparan.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Green Sukuk dengan nilai US$6,9 miliar guna membiayai proyek energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, hingga pengelolaan limbah. “Skema ini memungkinkan berbagai sektor berpartisipasi aktif dalam mengurangi emisi,” lanjut Astera.

Pada 2023, Indonesia menerima US$46 juta dari Green Climate Fund berkat penurunan 20,3 juta ton CO2eq dalam periode 2014-2016.

Fraksi PKS mendukung kebijakan ini dan mendorong industri hijau sebagai prioritas nasional. Meitri Citra Wardani, Anggota DPR RI Fraksi PKS, menyatakan bahwa industri hijau merupakan kebutuhan mendesak. “Industri hijau tak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi sumber daya,” katanya.

Pemerintah telah meluncurkan Program Penilaian Industri Hijau, yang memberikan sertifikasi kepada perusahaan berkelanjutan serta insentif fiskal seperti pengurangan pajak dan kemudahan investasi.

Dalam transisi energi, Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, menekankan pentingnya roadmap transisi yang inklusif.

“Indonesia membutuhkan strategi konkret agar semua pihak dapat beralih ke energi bersih yang lebih efisien,” ujarnya.

Salah satu inisiatif utama adalah Energy Transition Mechanism (ETM), yang bertujuan menggantikan pembangkit listrik berbasis batu bara dengan energi terbarukan.

PT Sucofindo juga mendukung kebijakan ini dengan memastikan kredibilitas klaim energi bersih dan perdagangan karbon. “Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam perdagangan karbon di Indonesia,” kata Adi Budiarso.

Dengan kebijakan fiskal yang matang, pemerintah optimistis transisi ekonomi hijau dapat berjalan lancar, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi dan lingkungan Indonesia.

Investasi Hijau Strategi Pemerintah Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan

Oleh: Kira Putri )*

Investasi berkelanjutan menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta dinamika ekonomi global. Indonesia, dengan sumber daya alam yang melimpah, terus berupaya mengembangkan ekosistem ekonomi hijau guna mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah secara aktif menciptakan kebijakan fiskal yang mendukung investasi hijau, baik melalui regulasi, skema pembiayaan, maupun kerja sama internasional.

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045, visi Indonesia Emas 2045 menitikberatkan pada pembangunan yang berkelanjutan. Transformasi ekonomi hijau menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan daya saing nasional, sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Untuk mewujudkan hal ini, berbagai kebijakan telah diterapkan, termasuk penguatan regulasi dan insentif bagi industri yang mengadopsi praktik ramah lingkungan.

Dalam sektor energi, Pemerintah menargetkan peningkatan bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2050, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Edi Prio Pambudi, menilai kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi risiko lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Ia menyoroti bahwa transisi energi bersih membutuhkan investasi besar, sebagaimana yang diproyeksikan BloombergNEF, yaitu USD3,1 triliun per tahun hingga 2050.

Selain itu, Pemerintah juga terus mengembangkan mekanisme perdagangan karbon untuk memanfaatkan potensi besar yang dimiliki Indonesia. Skema Karbon Nusantara (SKN) menjadi salah satu inisiatif yang bertujuan meningkatkan peran sektor kehutanan dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Optimalisasi perdagangan karbon dilakukan dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, menetapkan harga karbon yang kompetitif, serta memperkuat regulasi guna memastikan keberlanjutan skema ini.

Langkah konkret lainnya dalam mendorong investasi hijau dilakukan melalui berbagai proyek strategis. Pemerintah telah menjalankan inisiatif seperti Carbon Capture and Storage (CCS), Just Energy Transition Partnership (JETP), serta pengembangan ekonomi sirkular. Dengan memanfaatkan sumber daya energi terbarukan seperti tenaga surya, hidro, panas bumi, dan bioenergi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pengembangan energi bersih di kawasan.

Namun, transformasi menuju ekonomi hijau masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan pendanaan yang besar serta regulasi yang perlu lebih diselaraskan. Pemerintah terus melakukan reformasi kelembagaan guna menciptakan regulasi yang lebih terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Berbagai insentif telah diterapkan untuk menarik investasi di sektor energi terbarukan, termasuk subsidi serta skema pembiayaan fleksibel melalui kerja sama dengan lembaga keuangan global.

Pendanaan hijau menjadi instrumen penting dalam mencapai target net zero emissions pada 2060. Pada 2024, Pemerintah berhasil meningkatkan pendanaan hijau menjadi Rp. 20,15 triliun melalui kerja sama dengan Bank Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) Jerman. Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden RI, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah maju dalam mempercepat pengembangan energi bersih di Indonesia. Nota kesepahaman antara PT PLN dan KfW menunjukkan komitmen Indonesia dalam menarik investasi asing guna mendukung transisi energi nasional.

Dalam implementasi kebijakan ini, PLN, sebagai pemegang peran utama dalam sektor kelistrikan, terus memperkuat sinergi dengan mitra internasional. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa perusahaan telah menginisiasi berbagai proyek strategis guna mempercepat pembangunan kelistrikan berbasis energi terbarukan. Keterlibatan PLN dalam proyek-proyek hijau juga membuka peluang lebih luas bagi investasi asing, yang diharapkan menciptakan ekosistem energi yang lebih berkelanjutan dan kompetitif.

Di sektor industri, Pemerintah juga berupaya mendorong penerapan prinsip industri hijau sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, menilai keberlanjutan industri menjadi faktor penting dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Untuk itu, Pemerintah telah meluncurkan Program Penilaian Industri Hijau, yang memberikan sertifikasi kepada perusahaan yang memenuhi standar keberlanjutan. Insentif fiskal, seperti pengurangan pajak dan kemudahan investasi, juga terus diberikan guna mendorong lebih banyak perusahaan beralih ke praktik industri hijau.

Kolaborasi global menjadi faktor kunci dalam mendukung keberhasilan program ini. Pemerintah terus memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral dalam sektor investasi hijau, baik melalui transfer teknologi, peningkatan kapasitas, maupun pendanaan. Upaya ini sejalan dengan strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global serta mempercepat pencapaian target pembangunan berkelanjutan.

Upaya Pemerintah dalam mendorong investasi hijau mencerminkan visi jangka panjang untuk menciptakan ekonomi yang lebih tangguh dan inklusif. Dengan kombinasi kebijakan yang tepat, reformasi regulasi, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Indonesia berada di jalur yang benar untuk menjadi pemimpin dalam ekonomi hijau di kawasan.

Komitmen dalam menciptakan ekosistem investasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan akan memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi perekonomian nasional maupun kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah strategis yang telah diambil diharapkan dapat menjadikan investasi hijau sebagai fondasi utama dalam transformasi ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

Investasi dan Hilirisasi Era Presiden Prabowo Langkah Strategis Wujudkan Kemandiriaan Ekonomi

Oleh : Aditya Akbar )*

 

Pemerintah terus mengakselerasi investasi untuk memperkuat industri hilirisasi di berbagai sektor strategis. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dalam negeri, tetapi juga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.

Presiden Prabowo Subianto telah mengimplementasikan kebijakan hilirisasi dan investasi sebagai bagian dari strategi besar transformasi ekonomi Indonesia. Pemerintahannya berkomitmen untuk memastikan bahwa nilai tambah dari sumber daya alam dapat dinikmati di dalam negeri, bukan hanya sebagai bahan mentah yang diekspor. Melalui langkah ini, Indonesia semakin menarik investasi besar di sektor pertambangan, energi, dan industri manufaktur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah telah menargetkan investasi besar untuk mendorong hilirisasi industri. Sektor yang menjadi fokus mencakup minyak dan gas, pertambangan, pertanian, serta kelautan. Menurut Bahlil, pemerintah menargetkan investasi hilirisasi sekitar USD618 miliar hingga tahun 2025 guna mempercepat transformasi ekonomi nasional.

Sebagai tahap awal, pemerintah telah menyiapkan 21 proyek hilirisasi dengan total investasi mencapai USD40 miliar. Beberapa proyek ini akan didanai oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebagai bentuk nyata dalam mempercepat realisasi program.

Salah satu proyek utama adalah pembangunan fasilitas penyimpanan minyak di Pulau Nipah yang diharapkan mampu meningkatkan ketahanan energi nasional. Dengan kapasitas penyimpanan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi nasional selama 30 hari, proyek ini akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga stabilitas energi.

Di sektor energi, pemerintah juga merancang pembangunan penyulingan minyak berkapasitas 500 ribu barel per hari, menjadikannya salah satu fasilitas pengolahan terbesar di Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar, memastikan ketersediaan energi dalam negeri, serta meningkatkan efisiensi rantai pasok energi nasional.

Tidak hanya itu, pemerintah juga tengah mengembangkan program gasifikasi batu bara untuk memproduksi dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG. Proyek ini akan dikembangkan di Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan dengan pendekatan berbasis sumber daya dalam negeri. Dengan strategi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa hilirisasi dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan perekonomian lokal.

Presiden Prabowo telah menetapkan 26 sektor komoditas sebagai prioritas hilirisasi nasional, termasuk sektor mineral, perikanan, pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa hilirisasi tidak hanya berfokus pada satu sektor tertentu, tetapi dapat menciptakan dampak luas bagi perekonomian nasional.

Senada, Ekonom CORE Indonesia, Muhammad Faisal mengungkapkan program hilirisasi yang akan dilakukan oleh pemerintah merupakan rencana yang baik mengingat masih banyak komoditas tanah air yang kurang dikembangkan sehingga kurang memiliki nilai tambah. Selain itu, program tersebut juga berkaitan dengan efek domino yang akan dirasakan di dalam negeri seperti salah satunya penciptaan lapangan pekerjaan

Kebijakan hilirisasi ini dipandang sebagai langkah positif yang akan meningkatkan nilai tambah berbagai komoditas di Indonesia. Hilirisasi tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar. Dengan adanya hilirisasi di sektor pertanian, misalnya, harga pangan dalam negeri bisa lebih stabil dan lebih banyak petani yang mendapatkan manfaat ekonomi.

Namun, masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan dari pengalaman hilirisasi sebelumnya. Program hilirisasi nikel, misalnya, masih menghadapi tantangan dalam menciptakan keterkaitan dengan ekonomi lokal di sekitar lokasi smelter. Selain itu, dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian utama agar industri hilirisasi tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat sekitar.

Hilirisasi bukan hanya sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menciptakan kemandirian nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dan meningkatkan nilai tambahnya di dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah dan impor produk jadi.

Investasi dalam hilirisasi juga akan menciptakan efek berganda yang besar. Selain membuka lapangan kerja baru, industri hilirisasi akan mendorong inovasi dan pengembangan teknologi di dalam negeri. Ini menjadi peluang bagi generasi muda untuk berperan dalam transformasi industri dan membangun ekosistem bisnis yang lebih berkelanjutan.

Keberhasilan hilirisasi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah dan investasi dari sektor swasta, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat. Masyarakat dapat berperan dalam berbagai aspek, mulai dari meningkatkan kesadaran akan pentingnya hilirisasi hingga menjadi bagian dari ekosistem industri yang berkembang.

Masyarakat perlu mendukung produk-produk dalam negeri yang dihasilkan melalui proses hilirisasi. Dengan meningkatkan konsumsi produk lokal, masyarakat turut memperkuat industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Dalam jangka panjang, hilirisasi akan menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha, akademisi, dan masyarakat luas, sangat dibutuhkan agar program ini dapat berjalan dengan optimal. Dengan semangat kolaborasi, kita bisa memastikan bahwa investasi dan hilirisasi akan membawa manfaat nyata bagi masa depan Indonesia.

 

)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi

 

Sinergi Pemerintah Siapkan Tenaga Kerja Kompetitif untuk Industri Hilirisasi

Oleh : Randy Siregar )*

 

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan sumber daya manusia (SDM) terampil untuk memperkuat industri hilirisasi dan menarik investasi yang lebih besar. Kolaborasi antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi langkah konkret dalam memastikan kesiapan tenaga kerja menghadapi kebutuhan industri modern serta meningkatkan daya saing nasional.

Dalam era persaingan global yang semakin ketat, SDM bukan hanya sekadar faktor produksi, tetapi juga aset strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Tanpa tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan sertifikasi memadai, investasi yang masuk ke Indonesia tidak akan dapat memberikan manfaat optimal. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menciptakan sistem pelatihan dan sertifikasi yang selaras dengan kebutuhan industri, terutama di sektor hilirisasi yang menjadi prioritas nasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam pertemuan mereka sepakat bahwa kesiapan tenaga kerja menjadi faktor krusial dalam mendukung investasi dan hilirisasi. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan investasi bukan hanya diukur dari jumlah modal yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana investasi tersebut mampu menciptakan lapangan pekerjaan berkualitas.

Data menunjukkan bahwa dalam lima tahun ke depan, investasi diproyeksikan mampu menciptakan lebih dari 2,6 juta lapangan pekerjaan baru per tahun. Bahkan, tahun lalu saja dengan realisasi investasi sebesar Rp 1.700 triliun, tenaga kerja yang terserap mencapai 2,45 juta orang, dan angka ini diperkirakan akan terus meningkat hingga 2,8–2,9 juta orang per tahun.

Dalam konteks menarik investasi, faktor kesiapan tenaga kerja menjadi salah satu pertimbangan utama bagi investor. Mereka tidak hanya melihat potensi pasar Indonesia yang besar, tetapi juga mencari kepastian bahwa tenaga kerja yang tersedia memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Pabrik yang dibangun dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun harus segera diisi oleh tenaga kerja yang sudah siap pakai. Dengan demikian, investasi yang masuk dapat langsung beroperasi secara efektif dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai infrastruktur pelatihan guna mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja. Saat ini, terdapat 303 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia yang siap dimanfaatkan untuk mencetak tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan industri. BLK tersebut berperan penting dalam memberikan pelatihan berbasis kompetensi yang dapat meningkatkan keterampilan tenaga kerja, sehingga mereka dapat dengan mudah terserap ke dalam industri yang berkembang pesat, khususnya hilirisasi.

Selain pelatihan, sertifikasi juga menjadi aspek penting dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bawah Kemnaker bertugas memastikan bahwa tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan memiliki sertifikasi resmi yang diakui industri. Dengan sertifikasi ini, tenaga kerja Indonesia tidak hanya lebih kompetitif di pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk bekerja di luar negeri. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri hilirisasi berbasis tenaga kerja terampil.

Kolaborasi antara BKPM dan Kemnaker tidak berhenti pada tahap pelatihan dan sertifikasi saja. Kedua kementerian ini juga berencana untuk menyusun perjanjian kerja sama teknis guna mengoptimalkan pemanfaatan data dalam perencanaan kebijakan ketenagakerjaan yang berbasis kebutuhan industri. Dengan pendekatan berbasis data, pemerintah dapat menyesuaikan kurikulum pelatihan dengan tren industri yang terus berkembang, sehingga lulusan program pelatihan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam jangka panjang, sinergi antara ketenagakerjaan dan hilirisasi industri diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja serta mendorong investasi yang lebih inklusif. Dengan adanya tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi, daya saing industri nasional dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Model pembangunan berbasis SDM ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya bagi segelintir pihak.

Dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0, pengembangan SDM juga harus mengikuti perkembangan teknologi. Digitalisasi industri dan otomatisasi semakin menuntut tenaga kerja yang memiliki kemampuan teknis dan adaptif. Oleh karena itu, program pelatihan yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup keterampilan berbasis teknologi agar tenaga kerja Indonesia tidak tertinggal dalam era industri digital. Dengan demikian, SDM Indonesia tidak hanya siap bekerja di sektor hilirisasi berbasis sumber daya alam, tetapi juga mampu bersaing di sektor manufaktur canggih dan industri berbasis teknologi.

Membangun SDM yang terampil bukan sekadar investasi dalam tenaga kerja, tetapi juga investasi dalam masa depan ekonomi bangsa. Oleh karena itu, semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, perlu berperan aktif dalam mendukung upaya peningkatan keterampilan tenaga kerja. Dengan SDM yang unggul, Indonesia dapat memaksimalkan potensi investasi dan hilirisasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

 

)* Penulis adalah pengamat ekonomi