Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Oleh : Gavin Asadit )*

 

Ramadhan dan Idul Fitri menjadi dua momen penting dalam kalender keagamaan umat Muslim yang disambut dengan berbagai tradisi, salah satunya adalah peningkatan konsumsi pangan. Selama bulan suci Ramadhan, umat Muslim diwajibkan berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam, yang diikuti dengan berbagai kegiatan ibadah, sosial, dan tradisi kuliner yang melibatkan berbagai jenis bahan pangan. Menjelang Idul Fitri, permintaan pangan cenderung meningkat seiring dengan kegiatan konsumsi yang lebih tinggi, baik untuk keperluan sahur, berbuka puasa, maupun perayaan hari raya.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara rutin melakukan pemantauan terhadap ketersediaan stok pangan di pasar-pasar tradisional dan modern. Sebagai langkah preventif, mereka juga memastikan bahwa pasokan bahan pangan strategis seperti beras, daging, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya mencukupi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa saat ini stok pangan pokok strategis dalam kondisi cukup. Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ada di Perum Bulog per tanggal 3 Maret 2025 berkisar di angka 1,9 juta ton dengan alokasi 150 ribu ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang akan disalurkan sepanjang bulan Ramadan untuk menjaga kestabilan harga.

Secara umum, harga pangan terpantau stabil, perhatian khusus hanya pada komoditas cabai rawit merah dan Minyakkita. Rata-rata harga cabai rawit merah di tingkat produsen mencapai Rp 73.774/kg dan di tingkat konsumen Rp 94.193/kg, sedangkan Minyakkita Rp 17.678/liter. Untuk itu NFA telah mengambil langkah-langkah pengendalian, termasuk meningkatkan distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit serta memperluas akses pangan melalui Kios Pangan dan Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai daerah.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Pihaknya menegaskan dalam beberapa pekan terakhir terus memantau perkembangan situasi produksi dan harga-harga pangan. Dan juga telah menyampaikan instruksi kepada Menko Pangan, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, semua menteri terkait untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan mencegah adanya kenaikan dan lonjakan harga yang spekulatif.

Untuk memastikan ketersediaan pangan, pemerintah melakukan monitoring secara intensif terhadap musim panen yang berlangsung sebelum dan selama Ramadhan. Dengan memperhatikan musim panen, diharapkan stok pangan, terutama bahan pokok seperti beras dan sayuran, dapat tersedia dengan cukup di pasar. Tanaman pangan yang cepat tumbuh, seperti cabai dan bawang, juga menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi kekurangan selama masa puncak permintaan.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi selama Ramadhan dan Idul Fitri adalah kestabilan harga pangan. Permintaan yang meningkat dapat menyebabkan lonjakan harga, yang dapat berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga pangan.

Untuk memastikan ketersediaan stok pangan pada saat bulan ramadhan Wakil Ketua Komisi IV, Ahmad Yohan, mengecek langsung stok dan harga berbagai komoditas, seperti beras, bawang, cabai, sayuran, daging sapi, dan ayam. Lebih lanjut, pihaknya ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar.

Koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga pangan. Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bapanas bekerja sama untuk memantau pergerakan harga pangan di pasar dan melakukan tindakan cepat apabila terdapat lonjakan harga yang tidak wajar. Pengaturan harga eceran tertinggi (HET) pada beberapa bahan pangan strategis juga merupakan langkah yang diambil untuk melindungi konsumen dari harga yang meroket.

Sementara itu, sebagai bagian dari upaya untuk menstabilkan harga, pemerintah telah mengarahkan semua dinas terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasi pasar ini. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa produsen dan distributor dilarang untuk menaikkan harga secara sepihak.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan lembaga terkait lainnya, termasuk petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan, didorong untuk meningkatkan produksi bahan pangan agar dapat mencapainya dengan harga yang wajar. Dengan adanya dukungan pada sektor pertanian, serta pemberdayaan petani lokal, diharapkan terjadi peningkatan produktivitas yang akan mendukung pasokan pangan dalam jumlah yang cukup dan dengan harga yang tidak mengalami lonjakan signifikan.

Ketersediaan stok dan stabilitas harga pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri adalah hal yang sangat penting bagi kelancaran perayaan umat Muslim. Pemerintah, pelaku pasar, serta masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan stok pangan tetap terjaga dan harga tetap stabil. Dengan koordinasi yang baik, intervensi pasar yang tepat, dan kebijakan distribusi yang efisien.

Badan Pangan Nasional juga kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, Pemerintah akan terus mengawal distribusi dan ketersediaan pangan agar Idulfitri 2025 dapat dirayakan dengan penuh sukacita.

 

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Presiden Segera Terbitkan Inpres Pengangkatan CASN, Masyarakat Diminta Tenang

Oleh: Ahmad Fairus )*

 

Pemerintah melalui berbagai saluran resmi menginformasikan bahwa Presiden Republik Indonesia akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Hal ini disampaikan menyusul adanya pengumuman tentang keberlanjutan proses seleksi dan pengangkatan CASN yang sempat tertunda akibat berbagai faktor.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan segera mengeluarkan Inpres terkait penundaan pengangkatan CASN 2024 adalah langkah yang tak hanya penting, tetapi juga krusial dalam konteks pemerintahan yang tengah mempersiapkan mekanisme birokrasi yang lebih efektif dan efisien. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, yang mengonfirmasi bahwa pengangkatan CASN, yang sempat tertunda, akan segera dilanjutkan setelah adanya regulasi yang lebih jelas.

Penundaan yang terjadi sejak awal 2024 telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mereka yang telah mengikuti seleksi dengan penuh harapan. Para peserta ujian CASN tentu merasa cemas dan bingung terkait nasib mereka. Kabar baiknya adalah, dengan penerbitan Inpres tersebut, ada kepastian hukum dan prosedural yang bisa memberikan kejelasan kepada para calon ASN tentang status mereka. Pengangkatan CASN ini penting untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif.

Sebagian masyarakat yang sempat merasa cemas karena adanya penundaan di berbagai daerah diharapkan dapat tetap tenang dan sabar menunggu proses yang tengah berlangsung. Pihak pemerintah menekankan bahwa segala persiapan dan verifikasi data akan dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa hasilnya adil dan transparan. Proses ini bertujuan untuk mengoptimalkan kualitas aparatur negara yang akan mengabdi untuk masyarakat.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan dua alasan utama di balik langkah tersebut. Dalam pandangannya, ada dua faktor krusial yang mempengaruhi keputusan penundaan ini: pertama, pembukaan formasi CASN yang dilakukan sebelum masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka; dan kedua, kebutuhan efisiensi belanja pemerintahan yang sangat besar pada tahun 2025.

Dalam pemerintahan yang baru, wajar jika terjadi evaluasi terhadap kebutuhan birokrasi dan sumber daya manusia yang dibutuhkan. Setiap pemerintahan pasti memiliki visi dan prioritas berbeda yang mempengaruhi formasi pegawai negeri. Dengan kata lain, perubahan kebijakan yang ditandai dengan pengalihan anggaran atau penyesuaian program-program utama pemerintah baru mungkin membutuhkan penataan kembali formasi CASN yang lebih sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pada beberapa kesempatan, pemerintah juga mengingatkan bahwa segala bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya sebaiknya tidak disebarkan. Hal ini untuk menghindari kebingungannya masyarakat yang bisa memperburuk situasi. Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa setiap tahapan dalam pengangkatan CASN sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, mengeluarkan pernyataan penting yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Zudan menekankan agar seluruh instansi terus melanjutkan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 selesai. Hal ini didasari oleh Surat Menteri PANRB dan Surat Kepala BKN yang merinci penyesuaian jadwal seleksi CASN, serta komitmen untuk menyelesaikan proses tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Penyelesaian ini sangat relevan dengan kebutuhan birokrasi negara yang memerlukan pegawai baru dengan kompetensi yang sesuai untuk mengisi posisi-posisi strategis dalam pelayanan publik. Keputusan BKN untuk melanjutkan proses ini, meskipun sebelumnya ada penundaan dalam pengangkatan CASN 2024, mencerminkan adanya keseriusan dan tekad pemerintah untuk menyelesaikan tugas ini dengan baik. Proses ini akan berjalan sesuai dengan roadmap yang telah disusun melalui koordinasi antara Kementerian PANRB, Komisi II DPR RI, dan BKN, yang menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menjaga kelangsungan administrasi negara.

Pemerintah memahami pentingnya keberadaan CASN bagi kelangsungan birokrasi negara, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik yang semakin kompleks. Oleh karena itu, proses pengangkatan ini tidak hanya mempertimbangkan kuantitas, tetapi juga kualitas individu yang akan mengisi posisi tersebut. Dalam hal ini, proses seleksi yang berlangsung dengan ketat diharapkan mampu menghasilkan aparatur yang tidak hanya profesional, tetapi juga berintegritas.

Dalam konteks ini, diharapkan agar para calon pegawai tidak terburu-buru untuk menuntut kejelasan informasi, sebab proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data. Pemerintah juga akan mengumumkan lebih lanjut terkait tahapan setelah penerbitan Inpres tersebut, termasuk jadwal pelantikan dan tugas-tugas yang akan diemban oleh CASN yang terpilih.

Masyarakat diminta untuk tetap mempercayakan proses ini kepada pemerintah, yang selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kemajuan birokrasi dan kesejahteraan publik. Kepastian terkait pengangkatan CASN ini diharapkan akan membawa angin segar bagi mereka yang telah mengikuti seleksi, serta mengoptimalkan kinerja pemerintahan ke depannya. Sebagai bagian dari negara yang terus berkembang, pengangkatan CASN merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa negara memiliki sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan di masa depan.

 

)* Analis kebijakan pemerintah Lembaga Kajian Kebijakan Negara (LKKN)

Inpres Pengangkatan CASN Disiapkan, Pemerintah Pastikan Kejelasan

Oleh: Bara Winatha )*

 

Pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait kepastian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Langkah ini merupakan respons terhadap berbagai pertimbangan teknis serta kebutuhan akan reformasi birokrasi yang lebih tertata. Dengan adanya Inpres ini, pemerintah berupaya memberikan kejelasan bagi para calon ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam proses pengangkatan mereka ke depan. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan menumbuhkan semangat bagi calon ASN yang telah lama menunggu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan proses pengangkatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Aturan ini akan memberikan arahan jelas terkait waktu dan mekanisme pengangkatan CASN, sehingga seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, MenPANRB menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan pengangkatan serentak bagi CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026. Kebijakan ini disusun untuk menyelaraskan data formasi, jabatan, serta penempatan pegawai baru, menciptakan keseragaman dalam sistem kepegawaian nasional, dan memastikan semua ASN mendapatkan kesempatan yang adil dan merata.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H menekankan pentingnya instansi pemerintah menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga pengangkatan sebagai CASN. Pemerintah mengimbau agar tidak ada pemberhentian pegawai sebelum mereka resmi diangkat menjadi PPPK sesuai dengan Surat Menteri PANRB Desember 2024. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak tenaga kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang stabil serta kondusif.

Pemerintah juga menekankan pentingnya sosialisasi pengangkatan CASN kepada seluruh calon ASN di berbagai instansi. Baik secara daring maupun luring, mereka akan mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai proses pengangkatan, termasuk pembekalan dan pelatihan sebelum resmi menjadi CPNS atau PPPK. Program ini membantu calon ASN beradaptasi dengan lingkungan kerja birokrasi yang modern.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, turut menyoroti pentingnya percepatan penataan pegawai non-ASN agar tidak terjadi ketimpangan dalam sistem birokrasi nasional. Dalam rapat kerja bersama pemerintah, ia menegaskan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah tidak akan dilakukan lagi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya reformasi kepegawaian yang lebih komprehensif serta memastikan bahwa pemerintah hanya merekrut tenaga kerja profesional dan berkualitas.

Bahtra juga menegaskan bahwa penyelesaian penataan pegawai non-ASN harus dilakukan secara sistematis untuk memberikan kepastian status kepegawaian mereka. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN mengawal kebijakan ini, agar tidak ada lagi ketidakjelasan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Dengan jumlah formasi PPPK terbesar dalam sejarah, penyelesaian penataan pegawai non-ASN diharapkan berjalan maksimal dan berpihak pada tenaga kerja yang telah berkontribusi bagi negara.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas birokrasi nasional. Dengan meniadakan perekrutan tenaga non-ASN baru dan mengarahkan fokus pada perekrutan lulusan baru, pemerintah ingin menciptakan sistem kepegawaian yang lebih efisien, terstruktur, dan profesional. Hal ini juga berkontribusi pada optimalisasi pelayanan publik.

Sejalan dengan itu, pemerintah meminta instansi mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK secara bertahap. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa tanpa usulan dari instansi terkait, BKN tidak dapat mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) yang diperlukan untuk pengangkatan pegawai. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi menjadi kunci kelancaran proses ini dan memastikan prosedur berjalan dengan lancar.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki sistem manajemen ASN secara keseluruhan. Melalui penyesuaian jadwal pengangkatan dan penerbitan Inpres, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Reformasi kepegawaian ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai tantangan dalam pengelolaan ASN di Indonesia.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi calon ASN yang tengah menunggu kejelasan status mereka. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan DPR, diharapkan proses ini berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Pemerintah memastikan seluruh tenaga kerja yang telah mengabdi mendapatkan kejelasan mengenai status mereka tanpa ada pihak yang dirugikan.

Penerbitan Inpres terkait pengangkatan CASN menjadi langkah strategis yang mendukung percepatan reformasi birokrasi di Indonesia. Dengan kebijakan yang lebih jelas dan transparan, diharapkan calon ASN dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan yang profesional dan berkualitas.

Langkah strategis ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi kepegawaian yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Dengan adanya Inpres ini, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada lagi ketidakpastian dalam pengangkatan ASN di masa depan. Ini menjadi bagian dari visi besar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan.

 

)* Pemerhati sosial dan kemasyarakatan.

Pemerintah Optimalkan Pengembangan Potensi Ekonomi Biru

Jakarta – Pemerintah terus mengoptimalkan pengembangan ekonomi biru sebagai strategi keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya kelautan. Langkah ini diambil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus menjaga ekosistem laut yang semakin terancam akibat eksploitasi berlebihan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pendekatan ekonomi biru menjadi prioritas nasional dalam pembangunan sektor kelautan.

“Kami telah menerapkan kebijakan berbasis ekosistem, termasuk pengendalian penangkapan ikan terukur dan rehabilitasi ekosistem pesisir. Langkah ini memastikan pemanfaatan laut yang berkelanjutan tanpa merusak biodiversitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, pentingnya investasi di sektor perikanan berkelanjutan dan energi terbarukan berbasis laut. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat pesisir dapat mempercepat pengembangan industri perikanan berkelanjutan, ekowisata bahari, serta bioekonomi laut.

Senada Guru Besar Kelautan dan Perikanan IPB, Rokhmin Dahhuri MS, mengungkapkan perlunya pendekatan ilmiah dalam pengelolaan sumber daya laut. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peran teknologi dalam mendorong ekonomi biru.

“Ekonomi biru harus berbasis pada data yang akurat dan pendekatan ilmiah untuk mencegah eksploitasi berlebihan. Selain itu, pemanfaatan sumber daya laut harus memperhatikan kapasitas regenerasi alam. Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) bisa menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut,” katanyanya.

Sementara itu, Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Rahmat Mulianda, berharap kebijakan ekonomi biru dapat memberikan manfaat langsung bagi nelayan kecil.

“Nelayan tradisional masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan alat tangkap ramah lingkungan, akses ke pasar, hingga fluktuasi harga hasil tangkapan. Kami berharap kesejahteraan nelayan dapat meningkat sebagai bagian dari strategi ekonomi biru,” tuturnya.

Pemerintah berencana memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam mendukung pengembangan ekonomi biru, termasuk melalui regulasi yang lebih adaptif, insentif investasi, serta edukasi bagi masyarakat pesisir agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian laut.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat pesisir menjadi kunci utama dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan ekosistem laut.

 

Pemerintah Optimis Mampu Sejahterakan Masyarakat Lewat Ekonomi Biru

JAKARTA – Pemerintah terus mengoptimalkan penerapan ekonomi biru sebagai strategi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sangat penting dalam mempercepat implementasi ekonomi biru guna mencapai ketahanan pangan dan kesejahteraan nelayan.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Trenggono mengajak kader Muhammadiyah untuk berperan aktif sebagai agen perubahan dalam implementasi kebijakan ekonomi biru.

“Saya mengajak kader-kader Muhammadiyah sebagai kaum cendekiawan muslim untuk mengakselerasi kebijakan ekonomi biru demi keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Trenggono.

Kebijakan ekonomi biru yang diusung KKP menekankan ekologi sebagai panglima dengan program utama meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan, pengawasan kawasan pesisir dan pulau kecil, serta pengurangan sampah plastik di laut melalui program Bulan Cinta Laut.

Dukungan terhadap ekonomi biru juga datang dari Anggota Komisi XII DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, bahwa hilirisasi ekonomi biru harus mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan inklusivitas ekonomi, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus memastikan bahwa hilirisasi ekonomi biru berdampak luas, tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga dalam menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Christiany.

Pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp13.528 triliun dalam lima tahun mendatang dengan harapan dapat menciptakan 3,74 juta lapangan kerja baru. Presiden Prabowo Subianto juga telah mencanangkan 15 megaproyek hilirisasi pada 2025 untuk mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi biru dan hijau.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, mengapresiasi komitmen Gubernur Maluku dalam mendorong ekonomi biru sebagai strategi pembangunan daerah. Menurutnya, wilayah Indonesia Timur memiliki potensi besar di sektor kelautan yang perlu dimaksimalkan demi kesejahteraan rakyat.

“Laut kita luas, potensi perikanan dan pariwisatanya sangat menjanjikan. Paradigma ekonomi biru harus segera diterapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Saadiah.

Sebagai negara kepulauan terbesar yang memiliki luas perairan 6,4 juta km2, panjang garis pantai 108.000 km, 17.504 pulau, dan jumlah populasi penduduk 140 juta jiwa yang tinggal di kawasan pesisir, Indonesia harus menempatkan laut sebagai halaman depan sekaligus episentrum pembangunan nasional terutama untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah diterapkan, pemerintah optimis bahwa ekonomi biru akan menjadi solusi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut untuk generasi mendatang.
(*/rls)

Kampanye #JudiPastiRugi Semangat Baru Pemerintah dan Swasta Gempur Judi Online

Oleh : Raka Raditya )*

 

Judi online semakin marak dan mengancam banyak keluarga Indonesia. Untuk menanggulangi permasalahan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Gojek meluncurkan kampanye nasional #JudiPastiRugi.

Pemerintah terus menggencarkan kampanye nasional sebagai bagian dari pemberantasan Judi Online. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan mengganggu stabilitas ekonomi. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, terutama generasi muda yang semakin rentan terjerumus dalam praktik perjudian daring.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perjudian bukan sekadar permainan, melainkan ancaman serius bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi. Pemerintah mencatat lebih dari 8 juta masyarakat Indonesia telah terjerat judi online, dengan 80 persen di antaranya berasal dari kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.

Fakta ini menunjukkan bahwa judi daring bukan hanya masalah individu, tetapi telah menjadi persoalan sosial yang lebih luas. Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 80.000 anak telah menjadi pelaku judi daring, menandakan bahwa fenomena ini telah merambah ke generasi muda yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.

Sebagai bagian dari kampanye ini, pemerintah menggandeng Gojek untuk menjangkau lebih banyak masyarakat melalui media digital dan sosial. Pesan-pesan edukatif akan disebarluaskan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi masa depan keluarga dari dampak buruk judi online.

Menurut Meutya Hafid, pendekatan digital ini menjadi sangat relevan mengingat mayoritas pengguna judi online mengakses platform tersebut melalui perangkat digital. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi untuk menyebarkan informasi edukatif menjadi strategi yang efektif dalam upaya pemberantasan judi online.

Selain itu, kampanye ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi telah memberikan banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga membuka peluang bagi praktik ilegal seperti judi online untuk berkembang pesat.

Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam menangani permasalahan ini. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pencegahan judi online dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas.

Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, menegaskan bahwa pembentukan Aliansi Judi Pasti Rugi merupakan kelanjutan dari komitmen GoPay dalam memberantas judi online. Lewat konten edukasi yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, diharapkan masyarakat semakin paham mengenai bahaya judi online dan tidak tergoda untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.

Menurut Patrick, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Aliansi Judi Pasti Rugi dibentuk sebagai wadah untuk menyatukan kekuatan bersama dalam upaya edukasi dan pencegahan.

Patrick juga menyoroti bahwa gerakan ini turut melibatkan peran serta anggota keluarga terdekat untuk saling mengingatkan dan mencegah anggota keluarga lainnya agar tidak terjerumus dalam perjudian. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anggota keluarga, terutama anak-anak dan remaja yang lebih rentan terhadap pengaruh negatif judi online. Dengan adanya dukungan dari lingkungan terdekat, individu yang terjerat judi online dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan dukungan untuk keluar dari lingkaran perjudian.

Selain melalui edukasi, kampanye ini juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan situs-situs judi online yang masih beroperasi. Pemerintah terus berupaya memblokir akses ke situs-situs tersebut, namun tantangan terbesar adalah munculnya situs baru dengan domain yang berbeda. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan judi online secara lebih menyeluruh.

Di sisi lain, penegakan hukum juga harus diperkuat untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam bisnis judi online. Selain menutup akses terhadap situs judi, pihak berwenang juga perlu menindak penyedia layanan pembayaran yang memfasilitasi transaksi perjudian daring. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan tindakan hukum yang tegas, diharapkan judi online dapat semakin ditekan dan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat.

Bahaya judi online tidak hanya sebatas kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental dan sosial. Banyak individu yang terjerumus dalam judi online mengalami stres, depresi, dan kehilangan kontrol terhadap kehidupan mereka. Tekanan ekonomi akibat hutang dari perjudian juga sering kali berujung pada konflik dalam rumah tangga, bahkan perceraian. Oleh karena itu, kesadaran akan bahaya ini harus terus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam iming-iming keuntungan instan yang sebenarnya hanya membawa kehancuran.

Kampanye #JudiPastiRugi ini membawa semangat baru dalam memerangi judi online dan memberikan harapan bahwa masalah ini dapat diatasi dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

Judi online bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengancam kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi mendatang. Oleh karena itu, mari bersama-sama memerangi judi online dengan meningkatkan kesadaran, mengedukasi lingkungan sekitar, dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik perjudian daring demi Indonesia yang lebih baik.

 

)* Penulis adalah kontributor  Jaringan Muda Indonesia Maju

Dorong Perusahaan Bayar THR, Bentuk Apresasi Pemerintah Kepada Pengemudi Online

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online (ojol) dan kurir, untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi dan kurir mereka.
“Seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya.
Menurut Presiden, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara sekitar 1 hingga 1,5 juta lainnya berstatus sebagai pekerja paruh waktu.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” tambah Prabowo. Pemberian THR tersebut, lanjut Prabowo, harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan dengan CEO PT Goto Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menginginkan agar THR bagi pengemudi ojek online diberikan dalam bentuk uang tunai. “Kami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli.
Pemberian THR kepada pengemudi online ini diharapkan dapat memberikan apresiasi kepada para mitra yang selama ini berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, terutama selama periode libur dan Idul Fitri. Menurut Presiden Prabowo, kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kesejahteraan para pengemudi yang telah bekerja keras sepanjang tahun. Dengan adanya THR, diharapkan mereka dapat merayakan Hari Raya dengan lebih tenang dan sejahtera.
Keputusan ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap sektor ekonomi digital yang terus berkembang pesat di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil bagi semua pihak, termasuk pekerja di sektor layanan berbasis aplikasi. Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyukseskan kebijakan ini, agar para pengemudi online merasakan manfaat langsung dari apresiasi yang diberikan oleh perusahaan.

Cetak Sejarah, Pemerintah Dorong Perusahaan Pengemudi Online Bayarkan THR

Oleh : Renata Yustisia )*

 

Pemerintah kembali menorehkan langkah progresif dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk mereka yang berada dalam sektor informal dan ekonomi digital. Salah satu wujud nyata dari langkah tersebut adalah dorongan serius agar perusahaan aplikasi transportasi berbasis digital seperti Ojek Online (Ojol) dan kurir daring turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitra pengemudinya. Inisiatif ini menjadi sejarah penting dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia karena untuk pertama kalinya, perhatian serius diberikan kepada pekerja sektor nonformal yang selama ini sering berada di wilayah abu-abu dalam hal perlindungan hak-haknya.

Kementerian Ketenagakerjaan yang dikomandoi oleh Menteri Yassierli telah mengambil langkah konkret dengan menyiapkan Surat Edaran (SE) yang mengatur nilai dan skema penyaluran THR, tidak hanya bagi pegawai swasta, BUMN, dan BUMD, tetapi juga bagi pengemudi ojol dan kurir daring. Rencana pengumuman SE yang dilakukan bersama perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi serta perwakilan pengemudi online menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

Langkah ini tak lepas dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap nasib para pengemudi dan kurir daring yang telah berjasa besar dalam mendukung sistem transportasi dan logistik nasional. Presiden menyadari bahwa meskipun para mitra Ojol dan kurir tidak memiliki hubungan kerja formal sebagaimana pekerja kantoran, namun kontribusi mereka terhadap perekonomian dan pelayanan publik sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar mereka pun mendapatkan hak THR, setidaknya dalam bentuk bonus tunai yang mempertimbangkan tingkat keaktifan dan kontribusi.

Dorongan pemerintah ini mendapat sambutan positif dari perusahaan penyedia layanan transportasi digital. Grab Indonesia, misalnya, langsung meluncurkan program bonus kinerja khusus sebagai bentuk penghargaan kepada mitra pengemudinya. Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para mitra selama ini. Bonus ini sekaligus menjadi bentuk dukungan konkret yang tidak termasuk dalam manfaat rutin, namun sangat berarti menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, bahkan menegaskan bahwa program bonus ini dirancang dengan prinsip keadilan, di mana tingkat bonus akan mencerminkan tingkat keaktifan dan pencapaian masing-masing mitra. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan pun memiliki komitmen untuk membangun hubungan yang sehat, berkelanjutan, dan setara dengan para mitra pengemudi yang menjadi ujung tombak layanan.

Apa yang dilakukan pemerintah dan perusahaan seperti Grab ini bukan hanya soal tunjangan sesaat. Ini merupakan tonggak penting menuju pengakuan hak-hak pekerja sektor informal, terutama mereka yang bekerja sebagai gig worker di era ekonomi digital. Selama ini, status pekerja digital sering kali menjadi celah yang menghambat dalam memperoleh perlindungan sosial dan hak normatif sebagaimana pekerja formal. Dengan mendorong pemberian THR kepada Ojol dan kurir, pemerintah sedang membuka jalan bagi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Wakil Ketua MPR RI, A.M. Akbar Supratman, juga menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa THR adalah kewajiban yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan, dan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut bisa dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa pemberian THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, guna memastikan pekerja dapat merayakan hari besar keagamaan dengan layak.

Data menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi Ojol yang bekerja secara penuh waktu, dan sekitar 1 hingga 1,5 juta lainnya yang bekerja secara paruh waktu. Jumlah ini tentu bukan angka yang kecil. Jika semua mitra pengemudi ini mendapatkan hak THR, maka akan ada multiplier effect yang besar dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi jelang Lebaran.

Lebih dari itu, langkah ini juga menjadi bentuk konkret dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial yang merata. Pemerintah tidak lagi hanya fokus pada pekerja sektor formal, tetapi mulai merangkul sektor informal dan digital yang pertumbuhannya begitu pesat yang sekaligus menjadi sinyal positif bagi perusahaan digital lain untuk tidak semata mencari keuntungan, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat keadilan sosial.

Momen ini seharusnya dimaknai sebagai cermin perubahan paradigma dalam melihat relasi kerja. Bahwa keaktifan dan kontribusi harus dihargai, terlepas dari status hubungan kerja. Pemerintah telah membuka jalan, dan saatnya semua pihak menunjukkan komitmen yang sama demi terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan manusiawi.

Ke depan, langkah ini dapat diperluas ke bentuk perlindungan lain seperti jaminan sosial, asuransi kerja, hingga program pensiun untuk para pekerja gig. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi negara yang tidak hanya digital secara teknologi, tetapi juga maju dalam perlindungan sosial.

Langkah progresif ini patut diapresiasi. Pemerintah telah menunjukkan keberpihakan kepada seluruh lapisan pekerja. Kini, tinggal bagaimana seluruh perusahaan aplikasi menindaklanjutinya secara konsisten dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, keadilan sosial bukan hanya cita-cita, tetapi harus menjadi kenyataan yang dirasakan seluruh rakyat Indonesia.

 

)* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi

Komitmen Perjuangkan Nasib Pengemudi Online, Pemerintah Dorong Perusahaan Bayar THR

Oleh : Rivka Mayangsari )*

 

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi, pemerintah mengambil langkah progresif dengan mendorong perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perhatian khusus diberikan kepada mereka yang telah berkontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tahun ini memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi dalam pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia. Seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi dihimbau memberikan bonus hari raya kepada mereka dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata, sehingga mereka dapat menikmati libur dan mudik Idul Fitri dengan kondisi yang lebih baik. Presiden pun berharap agar kebijakan ini memungkinkan pengemudi dan kurir online dapat merayakan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, pengemudi ojol seharusnya dikategorikan sebagai pekerja karena menghasilkan jasa dan menerima upah. Mereka telah memenuhi unsur pekerjaan karena menghasilkan barang dan/atau jasa serta menerima upah sebagai hak pekerja atau buruh yang diberikan sebagai imbalan dari pengusaha. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika mendapatkan THR seperti pekerja lainnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan tuntutan THR bagi pengemudi ojol merupakan hal yang rasional dan harus diperjuangkan. Ia menilai pengemudi online memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat dan logistik nasional, namun sering menghadapi kondisi kerja yang tidak menentu dan tidak menguntungkan. Dengan adanya dorongan dari pemerintah, diharapkan perusahaan aplikasi dapat lebih menghargai pengemudi dengan memberikan THR sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras sepanjang tahun.

Upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak pengemudi ojol juga mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Seknas Indonesia Maju, Teddy Mulyadi, menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan kepedulian besar Presiden Prabowo terhadap rakyat kecil. Pihaknya menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah dalam memastikan pengemudi ojol mendapatkan THR. Pemberian THR bagi pengemudi ojol sangat berarti agar mereka dapat memenuhi kebutuhan saat Idul Fitri. Ia juga menyoroti banyaknya pengemudi yang sudah bertahun-tahun menunjukkan loyalitas terhadap perusahaan, namun selama ini kerja kerasnya kurang dihargai.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan perhatian besar pemerintah terhadap pengemudi online. Ia juga menilai bahwa bagi perusahaan, ini adalah saat yang tepat untuk berbagi dengan para pekerja yang telah membantu kesuksesan layanan mereka. Diharapkan dengan pemberian THR ini, para pengemudi ojol dan keluarganya bisa berlebaran dengan lebih baik lagi, serta semakin termotivasi untuk bekerja lebih giat di masa depan.

Langkah yang diambil pemerintah dalam mendorong perusahaan aplikasi untuk memberikan THR kepada pengemudi online ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. Dengan regulasi yang lebih jelas dan dukungan penuh dari berbagai pihak, para pengemudi online dapat memperoleh hak-hak yang lebih layak di masa mendatang.

Kebijakan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi kepada pengemudi, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memastikan kesejahteraan mereka di tengah tantangan ekonomi yang ada. Pemerintah terus berupaya agar regulasi ketenagakerjaan bagi pekerja sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi semakin jelas dan berpihak pada para pekerja. Diharapkan kebijakan ini tidak hanya menjadi keputusan jangka pendek, tetapi menjadi titik awal bagi reformasi lebih luas dalam ekosistem kerja berbasis aplikasi di Indonesia. Para pengemudi tidak hanya mendapatkan THR, tetapi juga kejelasan status kerja serta perlindungan sosial yang lebih baik ke depannya.

Ke depan, pemerintah juga berencana untuk berdialog lebih intensif dengan perusahaan aplikasi guna membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi online secara lebih komprehensif. Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan dukungan regulasi yang berpihak kepada pekerja, diharapkan para pengemudi ojol dapat memperoleh hak dan perlindungan yang lebih adil dalam sistem ekonomi digital yang terus berkembang.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan berkelanjutan bagi pengemudi online. Dengan semakin kuatnya regulasi dan perhatian dari berbagai pihak, kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi akan terus meningkat. Langkah ini juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang menggantungkan hidupnya pada sektor ekonomi digital yang terus berkembang.

Selain itu, diharapkan pemberian THR ini juga akan menjadi preseden positif bagi berbagai sektor lain yang mengandalkan tenaga kerja berbasis platform digital. Dengan adanya perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerja informal seperti pengemudi ojol, ke depannya sistem ketenagakerjaan Indonesia dapat semakin inklusif dan berkeadilan. Regulasi yang berpihak kepada pekerja serta dukungan dari berbagai pihak akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

)* Pemerhati Ekonomi Kerakyatan

 

Waspada! Judi Online Hanya Menguntungkan Bandar, Bukan Pemain!

Jakarta – Judi online semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyebut fenomena ini sebagai bencana sosial yang merusak kesejahteraan masyarakat.

“Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhaimin saat mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Menurutnya, upaya pemberantasan judi online harus dilakukan dengan pendekatan mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi. Mitigasi bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi korban, rehabilitasi memberikan dukungan psikososial, dan reintegrasi berfokus pada pemulihan nilai sosial.

“Semua pihak harus terlibat. Saya melalui Kemenko PM akan mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi korban,” tegasnya.

CEO Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa judi online hanya menguntungkan bandar, sementara masyarakat luas harus menanggung dampak negatifnya.

“Keuntungan besar hanya dinikmati oleh para bandar, sementara masyarakat kehilangan stabilitas ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Achmad mengungkapkan bahwa 80 persen dari 4,4 juta pelaku judi online di Indonesia berasal dari kelas menengah ke bawah.

Dana yang digunakan untuk berjudi tidak menciptakan nilai tambah ekonomi, justru mengalir ke luar negeri karena banyak platform dikelola oleh entitas asing.

“Ini menyebabkan kebocoran devisa dan melemahkan stabilitas ekonomi nasional. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok atau pendidikan justru terbuang sia-sia,” tambahnya.

Selain itu, judi online juga berdampak buruk pada rumah tangga dan dunia kerja, dengan meningkatnya utang keluarga, konflik rumah tangga, serta penurunan produktivitas tenaga kerja.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Herwin Mopangga, menekankan bahwa judi online memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi.

“Judi online tidak produktif, hanya menguras dana masyarakat tanpa manfaat nyata,” katanya.

Untuk memberantasnya, menurut Herwin, pemerintah harus memperkuat penegakan hukum, menutup platform ilegal, serta meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat lebih sadar akan bahaya judi online.

“Pemerintah juga perlu menyediakan alternatif ekonomi seperti program pemberdayaan UKM dan padat karya agar masyarakat tidak terjebak dalam judi online,” ujarnya.

Achmad menambahkan bahwa langkah-langkah ini harus segera dilakukan sebelum dampak judi online semakin meluas.

“Jangan biarkan fenomena ini terus berkembang tanpa pengendalian. Dampaknya terlalu besar untuk diabaikan,” pungkasnya.