Aparat Gabungan Sukses Gagalkan Aksi Penyelundupan

Jakarta,— Keberhasilan besar kembali ditorehkan aparat penegak hukum Indonesia. Sebuah operasi gabungan skala nasional yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Polda Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.000.000 gram atau setara dengan 2 ton sabu, yang diangkut melalui jalur laut menggunakan kapal motor. Penggagalan ini bukan semata hasil kebetulan, melainkan hasil dari kerja intelijen yang matang, analisis strategis, dan koordinasi yang solid antar lembaga. Tim gabungan melakukan pemetaan dan observasi intensif di sepanjang perairan Kepulauan Riau setelah menerima laporan intelijen terkait rencana pengiriman narkotika dari luar negeri.

Direktur Strategi Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Moh. Irhamni, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bukti kekuatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika.

“PPATK mendukung penuh BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak anggota jaringan narkotika, baik di dalam maupun luar negeri, melalui pelacakan transaksi keuangan dan pengungkapan aset hasil kejahatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari tekad bersama untuk menjaga bangsa dari kerusakan yang ditimbulkan narkotika.

Tak hanya dari unsur pemerintah eksekutif, apresiasi juga datang dari legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, memberikan penghargaan tinggi atas kesigapan dan keberhasilan aparat.

“Ini kerja luar biasa. Komisi III memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengamanan maksimal terhadap barang bukti untuk menjamin proses hukum berjalan dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris Menko Polhukam, Letjen TNI Mochammad Hasan, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata kerja terpadu dalam desk narkoba di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Ia berharap operasi ini menjadi pemicu bagi aparat penegak hukum lain untuk menggencarkan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan negara. Oleh karena itu, kita semua harus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Hasan.

Ia menambahkan bahwa hasil tangkapan kali ini dapat menyelamatkan masa depan jutaan generasi muda Indonesia.

Pengungkapan ini menandai tonggak penting dalam perjuangan menuju Indonesia yang bebas narkoba, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 yang sehat, tangguh, dan berdaya saing di tingkat global.

[edRW]

Pemerintah Cetak Pertumbuhan Eksplorasi 37% demi Swasembada Energi

Jakarta – Direktur Eksplorasi Pertamina Hulu Energi (PHE), Muharram Jaya Panguriseng menegaskan bahwa perusahaan terus berkomitmen mendorong kemandirian energi nasional melalui peningkatan eksplorasi migas. Sebagai Subholding Upstream Pertamina, PHE mencatat pertumbuhan eksplorasi sebesar 37% per tahun sebagai bagian dari strategi besar menuju swasembada energi.

“Kami tetap berjalan di area eksisting karena masih ada peluang di sana. Peluang ini membuat kami optimis bisa mendapatkan temuan besar seperti tahun 2024, di mana menjadi temuan Pertamina yang terbesar sepanjang lima belas tahun terakhir,” ujar Muharram di Jakarta.

Muharram menjelaskan bahwa PHE mengusung tiga strategi utama dalam mendukung akselerasi eksplorasi migas. Pertama, untuk target jangka pendek lima tahun ke depan, perusahaan fokus mengoptimalkan area eksplorasi yang sudah ada (eksisting).

Kedua, untuk jangka panjang, PHE secara agresif masuk ke wilayah baru (open area) guna mengejar penemuan blok-blok migas dengan potensi produksi signifikan.

Ketiga, PHE membangun kerja sama strategis dengan mitra dalam dan luar negeri, sebagai langkah mitigasi risiko serta membuka peluang transfer teknologi.

“Dalam tiga tahun terakhir, kami telah memperoleh delapan wilayah kerja eksplorasi baru. Ini menunjukkan bahwa upaya kami tidak hanya terencana, tetapi juga membuahkan hasil yang konkret,” tambah Muharram.

Muharram mengungkapkan bahwa dua penemuan besar berhasil diraih, yaitu struktur Tedong (TDG)-001 dengan sumber daya 2C Recoverable sebesar 548 miliar kaki kubik gas (bcfg), serta struktur Padang Pancuran (PPC)-1 dengan sumber daya 2C Recoverable sebesar 140,6 juta barel minyak ekuivalen (mmboe).

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras tim eksplorasi kami serta kolaborasi erat dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM, sehingga diharapkan dapat berkontribusi pada lifting migas nasional demi mewujudkan visi swasembada energi dan ketahanan energi nasional,” tuturnya.

Selain fokus pada peningkatan produksi, PHE juga berkomitmen menjalankan bisnis hulu migas secara berkelanjutan dan beretika. Perusahaan mengimplementasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah tersertifikasi ISO 37001:2016, sebagai bentuk nyata komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyebutkan bahwa eksplorasi yang dilakukan PHE merupakan bagian dari strategi Pertamina dalam menavigasi tantangan global sektor energi dan mewujudkan swasembada energi nasional.

“Pengembangan sektor hulu merupakan kunci bagi Pertamina untuk meningkatkan produksi hulu migas dalam mendukung target produksi nasional serta swasembada energi sebagaimana dicanangkan Pemerintah,” ujar Fadjar.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, PHE terus menunjukkan posisi sentralnya sebagai motor utama eksplorasi dan produksi migas nasional yang berkelanjutan, menuju kemandirian energi bangsa.

Pemerintah Targetkan Swasembada Energi dan Hilirisasi dalam Lima Tahun ke Depan

Jakarta — Pemerintah menargetkan capaian besar dalam lima tahun ke depan, dengan fokus utama pada swasembada energi dan akselerasi program hilirisasi. Dua pilar ini dinilai menjadi fondasi strategis dalam membangun kemandirian dan ketahanan nasional di sektor energi dan sumber daya mineral.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa swasembada energi merupakan bagian dari empat program prioritas nasional yang sedang digencarkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Program Makan Bergizi, Swasembada Pangan, Hilirisasi, dan Swasembada Energi.

“Banyak yang menjadi prioritas. Tapi yang selalu dibicarakan itu ada empat. Salah satunya adalah kemandirian energi dan hilirisasi,” ujar Bahlil. Ia optimistis bahwa dengan sinergi yang kuat antar-lembaga dan dunia usaha, target swasembada energi dan hilirisasi dapat direalisasikan dalam kurun waktu empat hingga lima tahun ke depan.

Menurutnya, kemandirian energi merupakan syarat mutlak bagi sebuah negara besar untuk berdiri tegak dan tidak bergantung pada impor energi. “Pak Presiden Prabowo menyatakan bahwa sebuah negara hebat kalau mandiri pangan dan mandiri energi,” tandasnya.

Komitmen pemerintah ini mendapat dukungan penuh dari pelaku industri energi, salah satunya PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Direktur Eksplorasi PHE, Muharram Jaya Panguriseng, menuturkan bahwa pihaknya telah mencatat pertumbuhan eksplorasi energi sebesar 37 persen per tahun dalam tiga tahun terakhir, sebuah capaian yang menunjukkan dinamika positif di sektor hulu migas nasional.

Strategi eksplorasi PHE, lanjut Muharram, didasarkan pada tiga pendekatan utama. Pertama, optimalisasi area eksisting guna mencapai target jangka pendek selama lima tahun ke depan. Kedua, ekspansi ke wilayah terbuka (open area) yang menjanjikan potensi blok baru. Ketiga, menjalin kemitraan strategis untuk menekan risiko dan mempercepat alih teknologi.

“Kami tetap berjalan di area eksisting, karena masih ada peluang di sana,” jelas Muharram. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata dedikasi dan kerja keras tim eksplorasi kami serta kolaborasi erat dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM.”

Dari perspektif strategis, Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita, menyoroti pentingnya pendekatan ekosistem dalam mendukung transformasi energi nasional. Ia mengingatkan bahwa transisi energi tidak hanya berkutat pada pembangunan infrastruktur fisik semata.

“Transformasi energi tidak bisa hanya mengandalkan kabel dan pipa, tetapi juga jejaring pikiran, energi, niat, dan kemauan untuk mendengarkan,” tegas Enggar. Menurutnya, ekosistem kolaboratif yang melibatkan akademisi, praktisi, pengusaha, dan pemerintah adalah kunci dalam mengorkestrasikan agenda besar transformasi energi Indonesia.

Pernyataan senada juga digaungkan oleh para pelaku hilirisasi industri yang melihat peluang besar dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral dalam negeri. Dengan mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah, Indonesia diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan memperkuat posisi tawarnya di pasar global.

Dengan dorongan politik yang kuat, strategi eksplorasi yang terarah, serta semangat kolaborasi lintas sektor, program swasembada energi dan hilirisasi bukan hanya wacana ambisius, tetapi merupakan lompatan besar menuju kedaulatan energi nasional.

KPU Terus Kawal Pelaksanaan PSU Agar Tetap Kondusif

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan integritas Pemilu di Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah. Sejumlah langkah konkret dilakukan sebagai bukti keberhasilan pemerintah dan KPU dalam menjaga proses PSU yang kondusif, adil, dan demokratis.

Di Provinsi Lampung, KPU setempat aktif melakukan supervisi atas pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran sebagai bentuk sinergi dengan KPU pusat dalam memastikan standar nasional kepemiluan. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami memastikan setiap tahapan PSU berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses telah teradministrasi dan terdokumentasi dengan baik. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga integritas Pilkada,” ucap Erwan.

Langkah serupa juga terlihat di Sulawesi Selatan, tepatnya dalam PSU Pilkada Kota Palopo. Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, mengungkapkan harapannya bahwa PSU ini menjadi contoh praktik demokrasi yang matang dan berkualitas di Sulsel.

“PSU ini bukan sekadar agenda seremonial. Ini adalah representasi pemurnian proses demokrasi. Kami ingin Palopo menjadi potret terbaik dari demokrasi yang dijalankan dengan transparan dan akuntabel,” tutur Hasruddin.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak mulai dari KPU RI, Bawaslu RI, DPR RI, hingga Forkompinda Sulsel dan Kota Palopo yang turut hadir dan memantau secara langsung jalannya proses PSU. Kolaborasi lintas institusi ini dinilai sebagai bentuk nyata dukungan terhadap demokrasi yang sehat dan bermartabat.

“Semua tahapan, mulai dari pencalonan, kampanye, masa tenang, hingga distribusi logistik, telah berjalan sesuai prosedur. Hari ini menjadi momentum peneguhan kualitas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Harapan kami, proses ini berjalan lancar hingga rekapitulasi tingkat kota selesai,” tambah Hasruddin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, turut memberikan pernyataan optimistis terkait kondusivitas PSU, khususnya di Kota Palopo. Ia menyebut bahwa indeks kerawanan Pilkada di daerah tersebut menunjukkan tren penurunan menjelang hari-H PSU berkat sinergi pengawasan intensif antara Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Kita patut bersyukur situasi menjelang PSU cukup kondusif. Ini harus kita jaga bersama agar tidak ada pelanggaran yang mencederai proses demokrasi,” ujarnya.

Bagja menambahkan, Bawaslu bersama aparat kepolisian telah melakukan patroli pengawasan sejak malam sebelum PSU. Fokus utama pengawasan ini adalah mencegah praktik politik uang serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu kredibilitas hasil Pilkada.

Pelaksanaan PSU yang berjalan tertib dan aman di berbagai daerah ini menunjukkan bahwa KPU bersama Bawaslu, aparat keamanan, dan elemen masyarakat terus menjaga marwah demokrasi Indonesia. Kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi publik menjadi fondasi kuat dalam memastikan bahwa setiap suara rakyat dihitung dengan jujur dan adil.

Dengan pengawalan ketat dari berbagai pihak, PSU diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu yang semakin profesional dan transparan.

OPM Kembali Serang Warga Sipil, Tokoh Papua: Ini Bukan Perjuangan, Tapi Kekejaman

Intan Jaya – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun, Antonia Hilaria Wandagau, kehilangan ibunya, Hetina Mirip, dalam serangan bersenjata yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Ku Jindapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Minggu (25/5/2025).

Menurut keterangan warga, kelompok bersenjata menyerang permukiman dengan senjata api, membakar beberapa rumah, dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, termasuk Hetina. Saat kejadian, Antonia berada di rumah tetangga sehingga selamat dari serangan, namun menyaksikan dampaknya secara langsung.

Antonia, dalam pernyataannya, mengungkapkan harapannya agar kekerasan tidak berlanjut.

“Jangan menyakiti kami jika kelompok OPM tidak mampu memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi kami,” tuturnya.

Saat ini, Antonia tinggal bersama kerabat di tempat penampungan sementara.

Tokoh masyarakat Papua, Yulianus Murib, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan mengecam tindakan kekerasan terhadap warga sipil.

“Perjuangan apa yang tega merenggut nyawa seorang ibu di depan anaknya? Ini bukan lagi soal ideologi, ini adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Peristiwa tragis ini kembali menyoroti kenyataan bahwa aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh OPM tidak hanya merugikan stabilitas keamanan, tetapi juga menambah penderitaan rakyat Papua.

Dengan semakin banyaknya korban, kekerasan ini semakin memperlihatkan bahwa kelompok separatis tersebut tidak lagi mewakili aspirasi rakyat Papua, melainkan hanya mengorbankan warga tak berdosa demi kepentingan sempit.

Bahkan sampai saat ini, OPM terus menerus menyebarkan hoaks demi menutupi kekejamannya dan memutarbalikkan fakta atas kekalahannya menghadapi aparat keamanan.

Seperti klaim pembakaran kendaraan tempur milik TNI di Distrik Titigi, Intan Jaya, Papua, yang dilakukan OPM beberapa waktu lalu. Klaim sepihak seperti ini sudah sering terjadi dan bukan pertama kalinya OPM menyebar narasi yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
TNI memastikan bahwa tidak ada satu pun kendaraan tempur atau mobil anti peluru yang dikuasai apalagi dibakar dalam insiden tersebut.

Menanggapi dinamika konflik di Papua, Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa masyarakat harus waspada terhadap propaganda yang kerap dilakukan oleh pihak TPNPB-OPM. Narasi yang dimanipulasi kerap digunakan untuk menebar ketakutan, menyudutkan aparat, dan memecah belah persatuan warga.

Di saat seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tetap tenang, memilah informasi secara bijak, dan menjalin komunikasi aktif dengan aparat keamanan.

“Jadi, makanya kepada warga masyarakat jangan takut. Berikan laporan kepada pihak TNI, yakinlah bahwa TNI akan melindungi dari aksi-aksi intimidasi, ancaman, atau pembunuhan seperti yang kemarin terjadi, nakes, guru juga diancam,” tegas Kapuspen.

APBN Surplus, Negara Makin Kuat dengan Setoran Rp 300 Triliun

Jakarta – Pemerintah kembali mencatatkan pencapaian luar biasa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga April 2025, setoran negara melonjak hampir Rp 300 triliun dibanding tahun lalu dan berhasil membalikkan kondisi defisit menjadi surplus sebesar Rp 4,3 triliun. Capaian ini menegaskan bahwa strategi fiskal yang efisien dan pro-rakyat bukan hanya wacana, tapi benar-benar terlaksana secara nyata.

Kementerian Keuangan melaporkan, pendapatan negara telah mencapai Rp 810,5 triliun atau 27% dari target APBN. Sementara itu, belanja negara yang terkendali di angka Rp 806,2 triliun menunjukkan bagaimana efisiensi mampu menciptakan ruang fiskal sehat tanpa mengorbankan kebutuhan rakyat. Di tengah situasi global yang menantang, pemerintah mampu menjaga kestabilan keuangan negara dengan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan pada rakyat kecil.

“Pada bulan April terjadi pembalikan dari yang tadinya tiga bulan defisit, posisi akhir April APBN kita surplus sebesar Rp 4,3 triliun,” tegas Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Ia menjelaskan bahwa lonjakan ini tak lepas dari kinerja penerimaan pajak yang terus membaik, meski sempat mengalami tekanan di awal tahun. “Kita mampu menghadapi shock restitusi dan penyesuaian teknis penghitungan, lalu membalikkan keadaan hanya dalam waktu satu bulan,” ungkapnya.

Kinerja penerimaan negara pun patut diacungi jempol. Penerimaan pajak mencapai Rp 557,1 triliun, setara 25,4% dari target tahun ini. Penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai pun mencatat angka Rp 100 triliun. Keseimbangan antara penerimaan dan belanja menciptakan posisi APBN yang sehat dan fleksibel, membuka ruang lebih besar untuk pembiayaan sektor publik secara tepat sasaran.

Dari sisi legislatif, Ketua DPR, Puan Maharani juga memberikan dukungan penuh terhadap arah kebijakan efisiensi APBN yang ditempuh pemerintah. “DPR mengapresiasi upaya pemerintah agar dapat sungguh-sungguh menggunakan uang rakyat bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Puan. Ia menilai, keberhasilan efisiensi ini merupakan implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Keuangan Negara.

“Pemerintah sudah seharusnya melakukan upaya terbaik dalam membuka jalan bagi rakyat untuk hidup lebih sejahtera, murah dan tentram,” lanjutnya. Menurutnya, pencapaian surplus ini bukan hanya indikator makroekonomi, tetapi juga bukti bahwa kebijakan fiskal telah mulai menyentuh kebutuhan riil masyarakat, khususnya kelompok menengah bawah.

Langkah tegas pemerintah ini tidak hanya menunjukkan kemampuan manajerial negara, tetapi juga menghidupkan harapan masyarakat bahwa anggaran negara benar-benar kembali pada rakyat. Momentum ini menjadi bukti bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif telah berjalan seiring demi menciptakan tata kelola keuangan negara yang sehat, adil, dan mensejahterakan.

Penghapusan Outsourcing Fokus pada Perbaikan Jaminan Pekerja

Oleh: Nur Utunissa *)

Kebijakan penghapusan sistem outsourcing di Indonesia menjadi langkah monumental dalam upaya memperbaiki nasib dan jaminan para pekerja. Selama bertahun-tahun, sistem outsourcing atau tenaga alih daya menjadi salah satu model hubungan kerja yang banyak digunakan oleh perusahaan untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi. Namun, kenyataannya sistem ini kerap menimbulkan persoalan mendalam yang berkaitan dengan kesejahteraan, keamanan kerja, dan masa depan para pekerja.

Di bawah sistem outsourcing, banyak pekerja ditempatkan dalam situasi kerja yang tidak pasti. Mereka bekerja untuk perusahaan pengguna jasa, tetapi secara hukum berada di bawah naungan perusahaan penyedia tenaga kerja. Hal ini menyebabkan ketidakjelasan hubungan kerja, berkurangnya akses terhadap hak-hak normatif seperti tunjangan hari raya, jaminan sosial, hingga pengakuan atas masa kerja. Dalam banyak kasus, pekerja outsourcing tidak mendapatkan kepastian kerja karena kontrak yang bersifat jangka pendek dan dapat diperpanjang atau dihentikan sewaktu-waktu.

Dengan dikeluarkannya kebijakan penghapusan sistem outsourcing, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menata ulang struktur ketenagakerjaan nasional. Tidak hanya sebatas menghapus sistem alih daya, kebijakan ini juga bertujuan mereformasi pola rekrutmen dan hubungan kerja agar lebih adil, transparan, dan manusiawi.

Langkah ini diharapkan membawa implikasi luas di berbagai sektor industri. Banyak perusahaan yang selama ini menggantungkan operasionalnya pada jasa outsourcing kini dituntut untuk menyesuaikan sistem kerja mereka. Artinya, mereka harus mengalihkan status para pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap atau kontrak langsung di bawah perusahaan pengguna. Perubahan ini secara otomatis akan meningkatkan tanggung jawab perusahaan dalam memberikan hak-hak normatif seperti jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, upah layak, serta perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak.

Presiden RI, Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Presiden mengatakan Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.

Disamping itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan akan menjadikan arahan Presiden sebagai landasan dalam penyusunan peraturan menteri. Yassierli juga menyampaikan bahwa pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.

Dari sisi pekerja, kebijakan ini diharapkan membawa angin segar terhadap stabilitas dan kesejahteraan hidup. Dengan hubungan kerja langsung antara pekerja dan perusahaan, pekerja akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menyuarakan hak-haknya. Mereka juga akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas apabila terjadi perselisihan industrial. Selain itu, akses terhadap program-program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua, serta program pensiun akan lebih mudah dan pasti.

Tidak kalah penting adalah penguatan peran serikat pekerja dalam menjaga pelaksanaan kebijakan ini. Serikat pekerja sebagai representasi buruh harus menjadi mitra aktif dalam memastikan hak-hak pekerja tidak diabaikan dan kebijakan ini benar-benar dijalankan dengan semangat keadilan. Serikat juga dapat berperan dalam mediasi jika terjadi konflik atau pelanggaran hak yang dilakukan oleh pihak perusahaan selama masa transisi.

Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan sangat mendukung kebijakan penghapusan outsourcing yang digagas Pemerintah. Said mengatakan, apabila sistem outsourcing dalam pekerjaan, tidak dipermasalahkan. Namun, beda haknya jika alih daya lewat agen. Menurutnya, tidak boleh adanya outsourcing berkedok pemagangan atau sistem mitra.

Kebijakan penghapusan outsourcing juga memiliki dimensi sosial yang luas. Banyak pekerja yang selama ini hidup dalam ketidakpastian kerja, tidak memiliki penghasilan tetap, dan sulit mendapatkan akses kredit atau perumahan. Dengan status sebagai pekerja tetap, mereka akan memiliki jaminan yang lebih besar untuk membangun masa depan, mulai dari memiliki rumah, pendidikan anak, hingga dana pensiun. Perubahan ini secara tidak langsung akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pengurangan angka kemiskinan.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi. Negara yang menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak tenaga kerja akan lebih dihargai oleh investor yang berkomitmen pada prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.

Kebijakan ini dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan. Transformasi sistem ketenagakerjaan memang tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan keberanian politik, dukungan birokrasi, kemauan dari pelaku usaha, serta partisipasi aktif dari para pekerja untuk menciptakan tatanan yang lebih adil.

Dengan pendekatan yang tepat dan pelaksanaan yang konsisten, kebijakan penghapusan outsourcing dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan cita-cita keadilan sosial di sektor ketenagakerjaan. Ini bukan semata-mata soal teknis pengelolaan tenaga kerja, melainkan juga menyangkut harkat dan martabat manusia yang bekerja demi menyokong kehidupan keluarga dan bangsa.

Kebijakan ini bukan hanya tentang menghapus praktik alih daya, tetapi lebih dari itu, tentang membangun masa depan dunia kerja yang menghargai manusia sebagai pusat pembangunan. Keberhasilan kebijakan ini akan menjadi cermin dari sejauh mana negara mampu melindungi rakyatnya dan menciptakan ekosistem kerja yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

)* Penulis adalah Pegiat Literasi pada Narasi Nusa Institute

Pemerintah Siapkan Regulasi Penghapusan Outsourcing untuk Kepastian Kerja Tenaga Kerja

Jakarta – Komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja terus diperlihatkan dengan langkah strategis yang kini tengah ditempuh, yakni penyusunan regulasi penghapusan sistem outsourcing. Langkah ini merespons langsung arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Jakarta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa arahan Presiden Prabowo menjadi dasar utama dalam penyusunan Peraturan Menteri (Permenaker) terkait penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing. Pernyataan Presiden merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan mendengarkan kegelisahan para pekerja yang selama ini merasa dirugikan oleh praktik outsourcing.

“Saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing tersebut,” ujar Yassierli di Jakarta.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa persoalan outsourcing telah menjadi isu ketenagakerjaan yang berlarut sejak hampir dua dekade terakhir. Dalam praktiknya, sistem ini kerap menimbulkan berbagai persoalan seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian status pekerjaan, rendahnya upah, minimnya perlindungan sosial, hingga sulitnya pekerja membentuk serikat.

Menaker menegaskan bahwa semua kebijakan ketenagakerjaan harus menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk bekerja dan memperoleh perlakuan serta penghasilan yang layak.

Yassierli juga menambahkan bahwa pemerintah tengah melakukan kajian mendalam untuk menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

“Langkah ini merupakan bagian dari mandat Presiden serta tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait revisi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” katanya.

Komite Regulasi Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Mira Sonia, menyatakan bahwa sistem outsourcing masih bisa dijalankan selama memenuhi prinsip perlindungan pekerja dan kepatuhan hukum. Apindo mendorong penguatan mekanisme pengawasan guna memastikan perusahaan penyedia dan pengguna outsourcing menjalankan kewajiban dengan adil dan transparan.

Pemerintah juga tengah menyiapkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai instrumen pendukung untuk menyiapkan skema transisi yang tepat. Tujuannya, agar penghapusan sistem outsourcing tidak menimbulkan gejolak baru, namun menjadi pijakan menuju ekosistem ketenagakerjaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Memperkuat Dunia Islam di Inaugurasi ke-19 PUIC

Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat solidaritas dunia Islam dan membangun peradaban Islam yang lebih baik di masa depan. Hal ini disampaikannya dalam pidato pembukaan Sidang Umum ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang diselenggarakan di Jakarta.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) itu, Presiden Prabowo menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia sebagai tuan rumah, bertepatan dengan peringatan 25 tahun berdirinya PUIC.

“Perkumpulan parlemen negara Islam ini lahir dari kesadaran bersama bahwa dunia Islam membutuhkan wadah kebersamaan antar lembaga legislatif dalam menghadapi tantangan global serta membela kepentingan umat Islam di seluruh dunia,” ujar Presiden Prabowo.

Ia juga menegaskan posisi konsisten Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina. Menurutnya, dukungan terhadap Palestina tidak hanya merupakan sikap politik, tetapi juga panggilan moral dan kemanusiaan.

“Indonesia akan terus berdiri bersama Palestina. Perjuangan ini akan semakin kuat apabila kita, dunia Islam, mampu bersatu. Marilah kita atasi perbedaan dan fokus pada keselamatan umat Islam serta masa depan peradaban Islam,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga memaparkan agenda besar Pemerintah Indonesia untuk memperkuat fondasi nasional, sebagai kontribusi nyata terhadap stabilitas global. Agenda tersebut mencakup reformasi politik dan birokrasi, pembangunan sumber daya manusia, swasembada pangan dan energi, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Kami percaya bahwa solusi atas berbagai masalah dunia dimulai dari bangsa kita sendiri. Karena itu, kami berkomitmen menjalankan transformasi besar demi masa depan yang lebih mandiri dan berdaulat,” ujar Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI sekaligus Ketua Sidang Umum ke-19 PUIC, Puan Maharani, menekankan pentingnya peran strategis PUIC dalam membentuk tatanan dunia yang lebih adil dan inklusif.

“Selama 25 tahun, kiprah PUIC ditentukan oleh pencapaian dan arah yang kita ambil ke depan. Mari kita jadikan forum ini untuk memperkuat peran PUIC dan menentukan arah perubahan dunia yang lebih baik, kebersamaan adalah fondasi utama kekuatan dunia Islam” kata Puan.

Inaugurasi PUIC ke-19 ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menegaskan posisi strategisnya sebagai negara demokrasi terbesar di dunia Islam yang siap berkontribusi aktif dalam memperkuat solidaritas antarnegara Muslim dan menjawab tantangan global secara kolektif.

Dengan semangat kebersamaan, Presiden Prabowo menyerukan agar dunia Islam bersatu, saling menguatkan, dan menjadi kekuatan positif dalam menciptakan perdamaian serta keadilan global.

Masyarakat Harus Hormati Pemungutan Suara Ulang Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi

Jakarta – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU bukanlah bentuk ketidakpastian, melainkan manifestasi dari sistem demokrasi yang memberikan ruang koreksi demi menjamin keadilan dan integritas dalam proses pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan KPU siap menghadapi setiap gugatan hasil PSU yang diajukan ke MK. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan PSU oleh jajaran KPU di daerah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari sisi penyelenggaraan, KPU meyakini teman-teman di daerah sudah sangat maksimal dalam menyelenggarakan PSU,” kata Afif.

Ditambahkannya bahwa KPU bersiap memberikan penjelasan dan jawaban dalam setiap proses persidangan di MK. Hal ini menunjukkan komitmen lembaga penyelenggara pemilu untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pilkada, termasuk jika hasil PSU kembali disengketakan.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan sela (dismissal)_terhadap tujuh perkara perselisihan hasil PSU Pilkada 2024. Dari tujuh perkara tersebut, hanya dua yang dinyatakan layak dilanjutkan ke tahap pembuktian, yakni perkara dari Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa para pihak dalam perkara tersebut dapat menghadirkan maksimal empat orang saksi atau ahli pada sidang pembuktian yang dijadwalkan pada 8 Mei 2025. Daftar saksi dan bukti tambahan harus diserahkan paling lambat satu hari sebelum sidang.

“Untuk para pihak yang lanjut perkaranya, bisa mengajukan saksi dan ahli. Mau digabung atau masing-masing boleh, yang penting jumlahnya tidak lebih dari empat,” ungkap Suhartoyo.

Putusan MK ini sekaligus menegaskan bahwa tidak semua gugatan akan diterima jika tidak memenuhi syarat formil dan materil. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh narasi yang melemahkan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam negara hukum yang demokratis, menghormati putusan lembaga peradilan adalah bentuk kedewasaan berdemokrasi. Masyarakat di daerah-daerah yang melaksanakan PSU maupun yang perkaranya tidak dilanjutkan oleh MK, sepatutnya menjaga ketertiban dan kondusivitas, serta terus mendukung penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil demi kemajuan daerah masing-masing.