Mendukung Langkah Tegas Pemerintah Kejar Buron e-KTP Paulus Tannos hingga OTT Wamenaker

Oleh: Fajar Dwi Santoso

Pemerintah kembali menunjukkan bagaimana ketegasannya dalam menegakkan hukum di Indonesia, khususnya menangani kasus korupsi. Hal tersebut telah ditunjukkan melalui dua langkah besar yang berhasil menyedot perhatian publik. Pertama, yakni bagaimana upaya untuk melakukan ekstradisi terhadap buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di Singapura.

Kemudian bukti kedua, yakni adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan. Kedua peristiwa tersebut membuktikan bahwa sama sekali tidak ada orang yang bisa kebal hukum di negeri ini, bahkan apabila dia merupakan pejabat tinggi negara sekalipun, tetap saja tidak dapat berlindung dari jeratan pemberantasan korupsi apabila memang bersalah.

Pengawasan Dewan Pengawas KPK menegaskan bahwa kerja keras lembaga antirasuah dalam mengejar Paulus Tannos selama ini sudah dilakukan secara maksimal. Anggota Dewas KPK Benny Mamoto menilai bahwa setiap tahapan telah ditempuh secara optimal, termasuk melangsungkan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Luar Negeri serta mengikuti bagaimana proses hukum yang berlangsung di Singapura.

Latar belakang Dewas KPK Benny Mamoto tersebut di Interpol, semakin memperkuat keyakinannya bahwa seluruh prosedur telah berjalan sesuai dengan standar internasional. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemulangan Tannos ke Indonesia merupakan sepenuhnya bergantung pada keputusan pengadilan di Singapura.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa komitmen KPK sama sekali tidak pernah surut, meski menghadapi berbagai macam tantangan, bahkan hingga mengejar buron korupsi lintas negara sekalipun.

Sementara itu, bagaimana langkah yang tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer itu juga telah memperlihatkan bahwa lembaga antikorupsi tersebut sama sekali tidak terikat pada status jabatan seseorang.

Dalam operasi yang dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2025 malam hingga dini hari 21 Agustus 2025, KPK telah berhasil mengamankan Noel (sapaan akrab Immanuel Ebenezer) bersama dengan sebanyak sepuluh orang lainnya beserta dengan sejumlah barang bukti.

Kasus yang menyeret pejabat tinggi di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini menjadi bukti yang nyata bahwa hukum di Indonesia telah berjalan tanpa adanya diskriminasi sedikitpun untuk menghukum siapapun yang memang bersalah.

Menanggapi dua langkah besar yang telah dilakukan oleh KPK dalam waktu yang berdekatan tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus memegang teguh konsistensi dengan sikapnya yang sama sekali tidak akan pernah pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok negeri.

Dasco menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan pernah melindungi siapapun, bahkan anggota kabinetnya sendiri, apabila memang telah terbukti melakukan tindakan yang tercela. Sikap tersebut memperlihatkan keberanian politik untuk menempatkan supremasi hukum di atas kepentingan kekuasaan. Pernyataan ini sekaligus memperkuat pesan bahwa pemerintah tidak menoleransi perilaku koruptif di tubuh birokrasi.

Apresiasi tinggi terhadap bagaimana langkah dari KPK tersebut juga datang dari kalangan analis politik. Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyebut bahwa tindakan lembaga antirasuah yang menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer itu sebagai salah satu langkah tegas yang layak untuk diapresiasi.

Ia menilai bahwa KPK telah menunjukkan konsistensi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, prinsip dasar pemberantasan korupsi harus menjunjung tinggi keadilan, di mana siapapun yang bersalah wajib bertanggung jawab di hadapan hukum. Pandangan tersebut mempertegas bahwa kepercayaan publik terhadap komitmen KPK masih terjaga ketika lembaga ini berani bertindak tegas.

Rangkaian peristiwa tersebut mencerminkan wajah baru pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Pesan yang ingin ditegaskan sederhana namun sangat penting: tidak ada posisi, jabatan, atau kedekatan politik yang bisa menjadi tameng dari proses hukum.

Upaya ekstradisi terhadap Paulus Tannos menunjukkan keseriusan menangani kasus besar yang selama bertahun-tahun membayangi sistem politik Indonesia. Sedangkan OTT terhadap seorang pejabat sekelas wakil menteri memperlihatkan bahwa langkah bersih-bersih juga menyasar lingkaran kekuasaan tertinggi.

Masyarakat tentu berharap konsistensi itu terus terjaga. KPK tidak hanya harus berani menangkap, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan transparan dan berujung pada hukuman yang setimpal. Pemerintah, di sisi lain, perlu memberikan dukungan penuh dengan tidak mengintervensi proses hukum, sebagaimana telah ditunjukkan Presiden Prabowo melalui sikap tegasnya.

Momentum ini seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh pejabat negara bahwa kekuasaan bukan perlindungan, melainkan amanah yang wajib dijaga dengan integritas. Tidak ada ruang bagi koruptor, baik yang bersembunyi di luar negeri maupun yang masih menduduki jabatan strategis di dalam negeri. Publik menaruh harapan besar pada KPK agar terus bekerja dengan integritas, konsisten, dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

Dengan demikian, langkah mengejar Paulus Tannos hingga menindak seorang wakil menteri dalam operasi tangkap tangan harus dipandang sebagai bukti kuat bahwa Indonesia sedang berada di jalur yang benar dalam menegakkan hukum. Komitmen KPK, dukungan politik Presiden, serta apresiasi masyarakat menjadi fondasi penting bagi perang melawan korupsi yang berkelanjutan. (*)

Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *