Negara Satukan Langkah Berantas Korupsi

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemberantasan korupsi kembali menjadi agenda utama negara pada 2026 seiring dengan meningkatnya langkah penindakan dan pencegahan yang dilakukan secara terkoordinasi oleh lembaga penegak hukum dan pemerintah. Negara menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan nasional, stabilitas pemerintahan, serta kepercayaan publik, sehingga membutuhkan respons yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahun 2026 dengan intensitas penindakan yang tinggi. Sepanjang Januari, KPK menggelar sejumlah operasi tangkap tangan di beberapa daerah yang menjerat kepala daerah dan pejabat publik aktif. Langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam memastikan penyelenggara pemerintahan menjalankan amanah secara bersih dan bertanggung jawab.

Salah satu operasi besar dilakukan di Jawa Timur dan Jawa Tengah pada pertengahan Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan. Penindakan ini mempertegas sikap negara bahwa jabatan publik tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Tidak lama berselang, KPK juga menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Kasus ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap tata kelola pemerintahan karena berpotensi menciptakan praktik korupsi yang meluas hingga tingkat paling bawah birokrasi. Negara menilai tindakan tersebut dapat merusak sistem merit dan profesionalisme aparatur.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penahanan terhadap para tersangka dilakukan untuk menjamin efektivitas penyidikan dan mencegah upaya menghilangkan barang bukti. Ia menegaskan bahwa proses hukum dijalankan sesuai prosedur dan tanpa mempertimbangkan latar belakang jabatan tersangka, sebagai bagian dari komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil.

Negara juga menempatkan transparansi sebagai pilar utama dalam strategi pemberantasan korupsi. Selain penindakan, KPK secara aktif mendorong pencegahan melalui perbaikan sistem, terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran publik. Upaya ini bertujuan menutup celah korupsi sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip dasar dalam setiap kebijakan negara. Menurutnya, keterbukaan informasi publik memungkinkan pengawasan yang lebih luas dan efektif, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah lebih dini. Pendekatan ini mencerminkan arah kebijakan negara yang tidak semata mengandalkan penindakan represif.

Dukungan terhadap pemberantasan korupsi juga datang dari pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga kewibawaan negara dan melindungi kepentingan rakyat. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memberikan ruang independen bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas tanpa intervensi politik.

Selain itu, negara memperkuat kerja sama dengan masyarakat sipil sebagai bagian dari strategi nasional antikorupsi. Kolaborasi antara KPK dan organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi keagamaan, difokuskan pada penguatan pendidikan antikorupsi dan pembentukan budaya integritas di tengah masyarakat. Negara menilai bahwa pemberantasan korupsi akan lebih efektif jika melibatkan partisipasi publik secara aktif.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai bahwa peran negara sangat menentukan arah pemberantasan korupsi. Ia menyampaikan bahwa keteladanan dari institusi negara dan pejabat publik akan memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong lahirnya kesadaran kolektif untuk menolak praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Dari sisi pengawasan publik, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memandang langkah penindakan yang dilakukan KPK pada awal 2026 sebagai sinyal positif. Ia menilai bahwa negara menunjukkan keseriusan dalam menindak pelaku korupsi, khususnya yang berasal dari kalangan pejabat aktif, dan berharap konsistensi tersebut terus dijaga dalam penanganan kasus-kasus lain.

Meski demikian, negara menyadari bahwa tantangan pemberantasan korupsi masih kompleks. Modus korupsi yang semakin canggih serta jejaring kepentingan yang kuat menuntut penguatan regulasi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, evaluasi kebijakan dan penguatan sistem pengawasan internal terus menjadi agenda pemerintah.

Langkah-langkah yang diambil sepanjang Januari 2026 memperlihatkan bahwa negara tidak hanya bereaksi terhadap kasus, tetapi membangun pendekatan terpadu antara penindakan dan pencegahan. Sinergi antar lembaga, dukungan politik, serta keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam strategi tersebut.

Dengan menyatukan langkah di berbagai sektor, negara berupaya memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan simbolik. Upaya ini diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, memperkuat kepercayaan publik, dan meletakkan dasar yang kokoh bagi pembangunan nasional yang berkeadilan dan berintegritas.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Langkah Terukur Negara dalam Memerangi Korupsi

Oleh: Rivka Mayangsari *)

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Negara tidak lagi semata mengandalkan pendekatan represif melalui penindakan hukum, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan berbasis pendidikan karakter, penguatan nilai integritas, serta kolaborasi dengan elemen masyarakat sipil. Pendekatan menyeluruh ini mencerminkan keseriusan negara dalam memerangi korupsi sebagai ancaman nyata terhadap keadilan sosial, pembangunan nasional, dan kepercayaan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di garis depan strategi tersebut dengan terus memperluas kerja pencegahan korupsi. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa penegakan hukum, betapapun tegasnya, akan selalu menghadapi jalan terjal jika tidak dibarengi dengan internalisasi nilai moral di akar rumput. Korupsi, menurutnya, bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, melainkan masalah karakter dan mentalitas yang tumbuh subur ketika nilai integritas tidak ditanamkan secara konsisten sejak dini.

Dalam konteks inilah KPK memandang Muhammadiyah sebagai mitra strategis. Dengan jutaan pengikut dan ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang mencakup sekolah, perguruan tinggi, layanan kesehatan, serta program pemberdayaan masyarakat, Muhammadiyah dinilai memiliki daya jangkau yang luas dan berkelanjutan. Jejaring tersebut menjadi modal sosial penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi secara sistematis, sekaligus mematikan “sel-sel korupsi” yang kerap tumbuh di ruang publik akibat pembiaran sosial.

Ibnu menekankan bahwa perubahan perilaku publik menjadi kunci utama dalam memerangi korupsi. Masyarakat harus didorong untuk berani menolak praktik korupsi sekecil apa pun, baik dalam pelayanan publik, dunia pendidikan, maupun kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pembaruan nota kesepahaman antara KPK dan Muhammadiyah bukan sekadar simbol kerja sama, melainkan langkah konkret memperkuat pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan formal, dakwah, serta penguatan etika di ruang publik.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti bahwa meskipun regulasi negara semakin diperketat, korupsi tetap menemukan celah karena masih adanya toleransi sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pasal-pasal hukum, melainkan harus menjadi perang melawan mentalitas kolektif yang permisif terhadap penyimpangan. Selama korupsi masih dianggap “lumrah” atau “wajar”, maka praktik tersebut akan terus berulang dalam berbagai bentuk.

Haedar berharap kolaborasi KPK dan Muhammadiyah mampu mengembalikan kejujuran sebagai nilai publik tertinggi. Dalam masyarakat berintegritas, perilaku koruptif harus dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang menjijikkan dan tidak dapat ditoleransi, bukan sekadar pelanggaran administratif. Perspektif ini penting untuk membangun tekanan moral dari masyarakat terhadap setiap praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, KPK dan Muhammadiyah memperkuat kapasitas masyarakat melalui bimbingan teknis antikorupsi yang menyasar pemuda dan perempuan. Kelompok ini dipandang sebagai agen perubahan strategis dalam membangun budaya integritas. Program tersebut dirancang untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih substansial dalam kebijakan publik, sekaligus membentuk generasi yang berani bersikap kritis dan berintegritas dalam kehidupan sosial maupun politik.

Sinergi antara negara dan masyarakat sipil ini diharapkan mampu menjadikan pencegahan korupsi lebih inklusif dan sistematis. Bagi KPK, integritas adalah nilai fundamental yang harus dijaga tanpa kompromi, termasuk ketika menghadapi tekanan kekuasaan maupun godaan pragmatis. Dengan memperkuat karakter bangsa, negara membangun fondasi jangka panjang agar korupsi tidak lagi mendapat ruang tumbuh.

Di sisi lain, komitmen negara dalam memerangi korupsi juga tercermin dari sikap tegas pemerintah terhadap praktik koruptif yang masih terjadi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap seorang kepala daerah. Kasus yang menjerat Bupati Pati tersebut menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa yang harus dihadapi bersama.

Menurut Prasetyo, insiden OTT yang berulang menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum harus terus diperkuat, terutama di daerah. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, secara konsisten telah mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjauhi praktik korupsi dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah rakyat. Peringatan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan bagian dari komitmen nyata pemerintahan Presiden Prabowo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus ini diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas, penguatan sistem pengawasan, serta dukungan penuh terhadap lembaga antirasuah. Pemerintah menyadari bahwa efek jera hanya dapat tercipta jika penindakan berjalan beriringan dengan perbaikan sistem dan pembentukan karakter aparatur negara.

Dengan langkah terukur yang menggabungkan penegakan hukum, pendidikan integritas, serta kolaborasi strategis dengan masyarakat sipil, negara menunjukkan keseriusannya dalam memerangi korupsi secara menyeluruh. Perang melawan korupsi bukan agenda sesaat, melainkan perjuangan panjang untuk menjaga masa depan bangsa. Melalui komitmen kolektif ini, Indonesia diarahkan menuju tatanan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya rakyat.

*) Pemerhati Anti Korupsi

Asta Cita Presiden Prabowo Jalan Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Akar Rumput

Jakarta – Upaya pemerintah memperkuat pencegahan korupsi secara menyeluruh sejalan dengan visi Asta Cita Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan tata kelola pemerintahan bersih, berintegritas, dan berkeadilan. Salah satu langkah konkret yang dinilai strategis adalah penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan seperti Muhammadiyah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mengapresiasi peran strategis Muhammadiyah dalam mendorong pemajuan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. Menurutnya, Persyarikatan Muhammadiyah tidak hanya memiliki jejaring luas, tetapi juga pengaruh kuat dalam pembentukan nilai dan karakter masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai integritas,” ujar Ibnu Basuki di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik dan berkelanjutan. Penegakan hukum, kata dia, tidak akan efektif tanpa dibarengi pembangunan budaya antikorupsi yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas jejaring antara KPK dan Muhammadiyah menjadi sangat relevan dalam membangun ekosistem integritas di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kolaborasi lintas jejaring akan membawa perubahan sosial yang masif untuk menanamkan nilai antikorupsi hingga ke akar rumput. Pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga perlu dibangun melalui pembentukan karakter, budaya, dan ekosistem nilai yang kuat di masyarakat,” kata Ibnu.

Sejalan dengan itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti tantangan kultural yang masih menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa meskipun regulasi negara terus diperketat, praktik korupsi kerap menemukan celah akibat adanya toleransi sosial terhadap berbagai bentuk penyimpangan.

“Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural, karena ada toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan sehingga membuka celah,” ujar Haedar.

Menurutnya, korupsi bukan semata persoalan hukum, melainkan perang melawan mentalitas kolektif yang permisif. Oleh karena itu, Haedar berharap kerja sama dengan KPK dapat mendorong kejujuran kembali ditempatkan sebagai nilai publik tertinggi. Dengan demikian, perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan sosial yang memalukan dan menjijikkan, bukan lagi sesuatu yang dimaklumi.

Kolaborasi ini dinilai menjadi fondasi penting bagi keberhasilan agenda Asta Cita Prabowo, khususnya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.

Perang Melawan Korupsi Diperkuat, Tak Lagi Parsial

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan sikap pemerintah memerangi korupsi terus berlanjut. Hal itu disampaikannya merespons peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo.

Menurutnya, OTT yang berulang kali menjerat kepala daerah menjadi bukti bahwa persoalan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia perlu terus diperkuat dengan pendekatan yang semakin menyeluruh dan terintegrasi.

“Itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu pekerjaan rumah yang harus Bersama-sama kita perangi,” ujar Prasetyo.

Ia melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto konsisten mengingatkan seluruh jajarannya, baik di pusat maupun di daerah, untuk senantiasa menjauhi praktik korupsi dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah dari rakyat. Komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo.

“Berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” tegasnya.

Perang melawan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan melalui penguatan sistem dan sinergi lintas lembaga. Salah satu organisasi Islam terbesar, yakni Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, memberikan dukungan kuat memerangi korupsi di Indonesia.

PP Muhammadiyah secara konkret memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MoU ini menjadi langkah konkret memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai integritas.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan bahwa Muhammadiyah bersama KPK memiliki peran strategis dalam perannya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Muhammadiyah, dengan jutaan pengikut dan ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk sekolah dan perguruan tinggi dipandang sebagai sekutu strategis guna mematikan sel-sel korupsi di ruang publik.

“Kemitraan ini memperkuat strategi KPK yang tidak sekadar bertumpu pada penegakan hukum, melainkan pembentukan karakter,” tegas Ibnu.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti regulasi negara terus diperketat, sebab korupsi tetap menemukan celah dengan masih adanya toleransi sosial di tengah masyarakat. Baginya, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan pasal, melainkan perang melawan mentalitas kolektif yang permisif. Ia berharap melalui kolaborasi itu, kejujuran kembali diletakkan sebagai nilai publik tertinggi, sehingga perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang menjijikkan dan bukan lagi hal yang dimaklumi.

“Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural, karena ada toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan sehingga membuka celah,” ucap Haedar.

Danantara Tegaskan Peran Negara Menghidupkan Kembali Industri Tekstil Nasional

Oleh : Gilang Darsana )*

Langkah pemerintah untuk kembali menguatkan peran negara di sektor industri tekstil menandai babak baru kebijakan industrialisasi nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Melalui Danantara, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali industri tekstil dan garmen nasional yang selama beberapa tahun terakhir mengalami tekanan berat, baik akibat persaingan global, banjir impor, hingga lemahnya struktur pembiayaan domestik. Upaya ini sekaligus menjadi respons strategis atas pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil nasional yang memiliki dampak sosial dan ekonomi sangat besar.

Penguatan BUMN di sektor tekstil sejatinya bukan gagasan baru. Pemerintah telah menugaskan satu BUMN di bawah Danantara untuk fokus menangani persoalan garmen dan tekstil, terutama yang berkaitan dengan kasus Sritex. Pemerintah saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian skema penanganan industri tekstil pasca-pailitnya Sritex. Namun diharapkan seluruh proses tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat agar aktivitas ekonomi di sektor strategis ini tidak terganggu. Penyelamatan Sritex, lanjutnya, menjadi perhatian serius pemerintah karena perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 10.000 karyawan dan memiliki posisi penting dalam rantai pasok tekstil nasional.

Produk-produk Sritex tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, seperti pakaian dan seragam, tetapi juga telah menembus pasar ekspor ke berbagai negara. Karena itu, menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dinilai krusial untuk menopang stabilitas industri sekaligus melindungi lapangan kerja. Di sana cukup besar kegiatan ekonomi yang dihasilkan dari produk-produk pakaian, seragam, baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor ke mancanegara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan pembentukan BUMN baru yang secara khusus didedikasikan untuk sektor tekstil. Keputusan tersebut diambil setelah rapat terbatas di Hambalang dan bertujuan memperkuat struktur industri nasional yang tengah menghadapi tekanan tarif global serta meningkatnya proteksionisme negara mitra dagang. Presiden RI mengingatkan pernah mempunyai BUMN tekstil dan akan dihidupkan kembali, sehingga pendanaan US$6 miliar akan disiapkan oleh Danantara.

Pemerintah tidak akan menghidupkan kembali BUMN tekstil lama yang telah dibubarkan, melainkan membentuk entitas baru dengan pendekatan bisnis yang lebih adaptif. Dana sebesar US$6 miliar tersebut akan dikelola oleh Danantara dalam bentuk fund untuk memberikan insentif dan pembiayaan bagi industri tekstil dan turunannya. Melalui intervensi negara ini, pemerintah menargetkan lonjakan ekspor tekstil dari sekitar US$4 miliar saat ini menjadi US$40 miliar dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Target tersebut juga dipandang sebagai langkah defensif menghadapi potensi kenaikan tarif dagang global, terutama dari negara-negara seperti Amerika Serikat. Salah satu peluang jangka menengah yang dibidik pemerintah adalah implementasi perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang diproyeksikan efektif pada 2027. Namun, sebelum itu, penguatan industri dalam negeri melalui BUMN dan pendanaan Danantara dinilai sebagai langkah taktis yang mendesak.

Dari kalangan pelaku usaha, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung terhadap rencana pendirian BUMN tekstil, selama orientasinya jelas pada penyerapan tenaga kerja dan penguatan industri nasional. Pasar domestik Indonesia dinilai yang sangat besar menjadi peluang utama. Penduduk di Indonesia sebanyak 280 juta, jika barang-barang impor dapat disuplai oleh industri dalam negeri, itu merupakan suatu hal yang bagus.

Meski demikian, pemerintah diingatkan agar membenahi regulasi dan pengawasan supaya BUMN tekstil dapat berjalan efektif. Pentingnya perlindungan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) tekstil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal, khususnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. IKM yang menggerakkan ekonomi lokal harus dilindungi, jika tidak mereka yang langsung terkena dampaknya.

Sementara itu, dari pihak Komisi VII DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah dalam menghidupkan kembali BUMN sandang sebagai bentuk komitmen negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sandang dipandang bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari hak dasar warga negara yang harus dijamin keberlanjutannya. Karena itu, revitalisasi sektor ini dinilai sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1, yang menegaskan peran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Upaya pemerintah ini diharapkan mampu memperkuat struktur industri nasional serta memastikan ketersediaan sandang dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik.

Kehadiran BUMN tekstil juga dinilai sangat strategis untuk menjaga stabilitas pasar, mengendalikan harga, serta memastikan mutu produk tetap kompetitif. Dengan adanya pemain negara, potensi kartelisasi dan praktik monopoli di sektor sandang dapat diminimalisir, sehingga pasar menjadi lebih sehat dan fair. Target ekspor sebesar US$40 miliar dalam 10 tahun ke depan dipandang sebagai sasaran yang realistis, sepanjang pemerintah konsisten mendorong inovasi, meningkatkan efisiensi produksi, memaksimalkan penggunaan bahan baku dalam negeri, serta memperkuat kolaborasi dengan industri ekonomi kreatif. Jika dilakukan secara serius, langkah ini akan menjadi tonggak baru kebangkitan industri tekstil Indonesia.

Dengan sinergi antara negara, BUMN, sektor swasta, dan industri kecil menengah (IKM), kebangkitan industri tekstil nasional melalui Danantara tidak hanya menjadi proyek ekonomi semata, tetapi juga bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat. Langkah ini memperlihatkan tekad pemerintah untuk membangun kemandirian industri nasional agar tidak mudah terpengaruh gejolak global. Penguatan sektor tekstil juga diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.

)* Pengamat Ekonomi

Continue Reading

Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil Lewat Danantara Demi Perluas Lapangan Kerja

Oleh : Andi Utama

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya membangkitkan industri tekstil dan produk tekstil sebagai penopang ekonomi nasional. Pada awal 2026, wacana pembentukan BUMN khusus tekstil mencuat seiring arahan Presiden Prabowo Subianto untuk merevitalisasi sektor ini, tidak hanya guna memperkuat industri, tetapi juga untuk menjawab tantangan penyerapan tenaga kerja di tengah dinamika pasar global.

Pembentukan BUMN Tekstil akan didukung pendanaan besar melalui Danantara Indonesia, dengan nilai investasi diperkirakan mencapai USD 6 miliar atau sekitar Rp 101 triliun. Dukungan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat industri padat karya, dengan fokus tidak hanya pada keuntungan finansial, tetapi juga pada dampak ekonomi yang lebih luas, khususnya penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas nasional.

Ketika CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menekankan bahwa Danantara siap menerima investasi yang mungkin memberikan return yang lebih rendah dibanding standar investasi pada umumnya, asalkan investasi tersebut berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Mungkin tekstil salah satu yang dari segi pencapaian lapangan pekerjaan itu sangat besar, fokus semacam ini menunjukkan pendekatan yang lebih berpihak pada pembangunan ekonomi yang inklusif, di mana jumlah lapangan kerja menjadi salah satu tolok ukur yang setara pentingnya dengan pertumbuhan ekonomi.

Industri tekstil dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap ribuan pekerja dari hulu hingga hilir dan menjadi sumber penghidupan utama di banyak daerah. Kehadiran BUMN tekstil diharapkan memperluas penyerapan tenaga kerja, baik bagi pekerja terampil maupun pencari kerja baru, sehingga membantu menekan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pemerintah melalui Danantara menyiapkan peran BUMN tekstil untuk menjaga keberlangsungan perusahaan lokal yang tengah tertekan, termasuk industri besar seperti Sritex, dengan menugaskan satu BUMN khusus guna menangani persoalan tekstil dan garmen nasional demi menjaga aktivitas ekonomi dan lapangan kerja di daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan pendanaan hingga Rp101 triliun untuk pembentukan BUMN tekstil baru yang akan dijalankan oleh Danantara. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penyusunan roadmap penyelamatan industri tekstil nasional di tengah tekanan tarif dan dinamika global.

Pekerjaan yang ditawarkan oleh industri tekstil bukan hanya posisi pabrik biasa. Seiring dengan perkembangan teknologi, sektor ini telah berkembang mencakup desain, pemasaran digital, manajemen rantai pasok, kualitas produksi, serta kegiatan kreatif lainnya yang menjadi bagian dari nilai tambah. BUMN tekstil yang direncanakan akan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk mendapatkan keterampilan baru dalam berbagai bidang profesi dalam industri modern. Hal ini sejalan dengan kebutuhan pasar global yang semakin dinamis, di mana industri tekstil Indonesia dapat bersaing tidak hanya dari sisi volume produksi tetapi juga dari sisi kualitas, desain, dan inovasi.

Sentimen positif dari rencana pembentukan BUMN tekstil ini juga tercermin di pasar modal, di mana beberapa saham sektor tekstil menunjukkan penguatan sebagai respons awal terhadap kabar tersebut. Ini menjadi indikator bahwa pelaku pasar melihat peluang jangka panjang dari penguatan industri tekstil nasional. Meski sebagian analis menilai bahwa kenaikan tersebut masih perlu didukung oleh fundamental yang kuat, sentimen awal ini bisa menjadi momentum positif untuk menarik lebih banyak investasi ke sektor ini di masa mendatang.

Langkah strategis pemerintah Indonesia dalam memperkuat industri tekstil melalui BUMN juga menjadi bagian dari roadmap ekspor yang lebih ambisius. Pemerintah menargetkan peningkatan nilai ekspor tekstil dari sekitar USD 4 miliar menjadi USD 40 miliar dalam 10 tahun ke depan. Target ini tentunya akan membawa dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta membuka lebih banyak peluang kerja baik di sektor produksi maupun di sektor ekspor.

Mewujudkan cita-cita besar tersebut tentu membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, Danantara, serta pelaku industri dari berbagai skala usaha. Tidak hanya perusahaan besar, pelaku usaha kecil dan menengah di sektor tekstil juga akan mendapat keuntungan dari keberadaan BUMN baru ini. Mereka dapat meningkatkan daya saing melalui akses yang lebih baik ke pasar, teknologi, pelatihan keterampilan, dan jaringan distribusi yang lebih luas, yang semuanya akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah sedang mengurus pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) sektor tekstil dan garmen. Pembentukan BUMN nantinya akan langsung ditangani dan berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah sudah menugaskan satu perusahaan negara untuk membantu penyelesaian kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang belakangan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.

Pembentukan BUMN Tekstil lewat Danantara bukan hanya sekadar visi perekonomian nasional; ia merupakan simbol dari kebangkitan industri penting yang telah lama menjadi identitas ekonomi Indonesia. Melalui dukungan investasi besar dan pendekatan yang berpihak pada penciptaan lapangan kerja, pemerintah membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi lebih inklusif yang memanfaatkan potensi besar dari tenaga kerja lokal. Ini bukan sekadar wacana; langkah konkret ini membawa harapan baru bagi jutaan pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan di seluruh negeri, serta menunjukkan bagaimana sinergi antara negara dan lembaga investasi dapat membawa perubahan positif bagi masa depan ekonomi Indonesia.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Danantara Biayai Pembentukan BUMN Tekstil untuk Perkuat Rantai Industri Nasional

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat fondasi industri nasional melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Langkah strategis ini dibiayai oleh Danantara Indonesia sebagai lembaga investasi negara yang diproyeksikan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.

Di tengah tekanan global terhadap industri manufaktur dan membanjirnya produk impor, kebijakan ini dinilai relevan dan tepat waktu untuk menjaga daya saing industri dalam negeri sekaligus melindungi jutaan tenaga kerja di sektor tekstil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembentukan BUMN tekstil merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat rantai pasok industri nasional dari hulu hingga hilir.

“Indonesia memiliki potensi besar di sektor tekstil, baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Kehadiran BUMN tekstil akan menjadi anchor industry yang mampu memperkuat ekosistem, meningkatkan efisiensi, serta mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku,” ujar Airlangga.

Menurutnya, negara perlu hadir lebih aktif untuk memastikan industri strategis tetap tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing.

Sejalan dengan itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan bahwa pembiayaan pembentukan BUMN tekstil merupakan wujud konkret mandat Danantara sebagai pengelola investasi jangka panjang negara.

“Danantara hadir untuk mendukung agenda strategis pemerintah, termasuk industrialisasi dan penguatan sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja besar. Industri tekstil adalah salah satu sektor prioritas karena dampaknya luas terhadap ekonomi nasional,” kata Rosan.

Ia menekankan bahwa investasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga pada penciptaan nilai ekonomi, sosial, dan ketahanan industri nasional.

Rosan juga menambahkan bahwa BUMN tekstil nantinya akan didorong untuk beroperasi dengan tata kelola modern, efisien, dan terintegrasi dengan pelaku industri swasta. Model ini diharapkan mampu menciptakan sinergi, bukan mematikan pelaku usaha yang sudah ada.

“Kita ingin membangun ekosistem yang sehat, di mana negara, swasta, dan UMKM bisa tumbuh bersama,” tegasnya.

Dari sisi pelaku industri, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartika Sastraatmaja menyambut positif langkah pemerintah tersebut.

“Kami melihat pembentukan BUMN tekstil sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius menyelamatkan dan membangun kembali industri tekstil nasional. Selama ini, industri dalam negeri menghadapi tekanan berat dari produk impor murah dan praktik perdagangan tidak adil,” ujar Jemmy.

Ia berharap BUMN tekstil dapat memperkuat sektor hulu seperti serat dan benang, sehingga industri nasional tidak lagi bergantung pada bahan baku impor.

Kebijakan ini juga relevan dengan kondisi terkini, di mana pemerintah tengah memperkuat instrumen pengamanan perdagangan, mendorong substitusi impor, serta memperluas pasar ekspor nontradisional. Pembentukan BUMN tekstil diproyeksikan menjadi bagian dari solusi jangka menengah dan panjang untuk menjaga stabilitas industri, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta memperkuat struktur ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Dengan dukungan pembiayaan dari Danantara, arah kebijakan yang jelas dari pemerintah, serta respons positif dari pelaku industri, langkah pembentukan BUMN tekstil menunjukkan keberpihakan negara terhadap industri strategis nasional. Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan inklusif, demi memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.***

Pemerintah Gandeng Danantara Bangun BUMN Tekstil, Jaga Industri Padat Karya

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi industri nasional, khususnya sektor padat karya, melalui rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang tekstil. Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam menghidupkan kembali peran negara pada sektor industri strategis yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Menurut Airlangga Hartarto, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam pertemuan di Hambalang, Bogor. Presiden mendorong agar Indonesia kembali memiliki BUMN tekstil yang kuat dan berdaya saing, mengingat sektor ini pernah menjadi tulang punggung industri nasional sekaligus penopang ekonomi masyarakat.

“Presiden mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki BUMN tekstil yang besar, dan kini saatnya sektor itu kembali dihidupkan untuk memperkuat industri padat karya,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah menyiapkan dukungan pendanaan melalui Danantara Indonesia dengan nilai mencapai US$ 6 miliar atau setara Rp101 triliun. Airlangga Hartarto menegaskan, pendanaan tersebut akan menjadi fondasi penting dalam membangun kembali ekosistem industri tekstil nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Pendanaan sebesar US$ 6 miliar akan disiapkan oleh Danantara sebagai bagian dari komitmen memperkuat industri nasional,” katanya.

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembentukan BUMN tekstil juga bertujuan meningkatkan ketahanan industri dalam negeri terhadap dinamika global, termasuk kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat. Pemerintah, kata dia, telah menyusun peta jalan pengembangan industri tekstil dengan target ambisius, yakni peningkatan ekspor dari sekitar US$ 4 miliar menjadi US$ 40 miliar dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Sementara itu, CEO Danantara, Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji sejumlah opsi dalam pembentukan BUMN tekstil. Opsi tersebut mencakup pendirian entitas baru, penguatan perusahaan tekstil yang telah ada, hingga kerja sama strategis dengan investor.

“Kami terbuka terhadap berbagai skema, sebagaimana yang selama ini dilakukan pada BUMN lain, dengan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rosan Roeslani menambahkan, rencana ini juga sejalan dengan upaya pemerintah menangani perusahaan tekstil yang masuk kategori aset bermasalah, sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja. Meski diakui tingkat pengembalian investasi sektor ini relatif lebih rendah, Danantara menempatkan dampak sosial ekonomi sebagai pertimbangan utama.

“Kami siap mempertimbangkan investasi dengan imbal hasil lebih rendah apabila manfaat penciptaan lapangan kerjanya jauh lebih besar, dan tekstil merupakan sektor dengan kontribusi tenaga kerja yang signifikan,” pungkasnya.

Pemberantasan Judi Daring sebagai Agenda Perlindungan Sosial

Oleh: Paulina Anggina Nabuasa *)

Pemberantasan judi daring semakin relevan untuk ditempatkan sebagai agenda perlindungan sosial yang strategis dan berorientasi pada penguatan ketahanan keluarga serta kualitas sumber daya manusia nasional. Di tengah pesatnya transformasi digital, negara dituntut hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung sosial yang memastikan ruang digital berkembang secara sehat, aman, dan berkeadilan. Upaya pemberantasan judi daring mencerminkan komitmen negara dalam menjaga nilai-nilai keluarga, melindungi kelompok rentan, serta membangun masa depan generasi muda yang produktif dan berdaya saing.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa praktik judi daring memiliki implikasi luas terhadap ketahanan keluarga, khususnya bagi perempuan dan anak. Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Prita Ismayani Sriwidyarti, mengatakan bahwa fenomena judi daring bukan hanya berdimensi ekonomi, melainkan juga berdampak pada relasi sosial dalam keluarga, pola pengasuhan, serta kesejahteraan psikologis anggota keluarga. Oleh karena itu, pemberantasan judi daring dipandang sebagai bagian integral dari kebijakan perlindungan keluarga yang berkelanjutan dan berkeadilan gender.

Prita Ismayani Sriwidyarti juga mengatakan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling merasakan dampak dari praktik judi daring, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis. Dalam kerangka perlindungan sosial, negara perlu memastikan bahwa kebijakan pemberantasan judi daring berjalan seiring dengan upaya penguatan keluarga, edukasi publik, serta peningkatan literasi digital. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemulihan, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang menyeluruh.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang mencatat besarnya perputaran uang judi daring menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan lintas sektor. Pemerintah memandang langkah tegas terhadap judi daring sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Melalui penguatan regulasi, pemblokiran sistematis, serta kolaborasi dengan lembaga keuangan dan platform digital, negara menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang berpotensi merusak tatanan sosial.

Dalam konteks pembangunan karakter bangsa, pelibatan komunitas keagamaan dan organisasi masyarakat menjadi bagian penting dari agenda perlindungan sosial. Ketua Umum PP PMKRI, Susana Florika Kandaimu, mengatakan bahwa judi daring telah menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa dan lingkungan kampus, sehingga diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, institusi pendidikan, organisasi kepemudaan, dan komunitas keagamaan. Menurutnya, sinergi ini akan memperkuat daya tahan sosial sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa judi daring bukan solusi ekonomi, melainkan tantangan bersama yang harus dihadapi dengan nilai, etika, dan solidaritas.

Susana Florika Kandaimu juga mengatakan bahwa peran mahasiswa dan generasi muda sangat strategis dalam agenda pemberantasan judi daring. Melalui peningkatan literasi digital, penguatan soft skill, serta keterlibatan aktif dalam organisasi, anak muda dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan narasi positif dan membangun budaya digital yang sehat. Upaya advokasi dan audiensi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, dipandang sebagai kontribusi nyata masyarakat sipil dalam mendukung kebijakan negara.

Dari perspektif keagamaan, tokoh agama di Ruteng menekankan pentingnya memaknai momentum keimanan sebagai panggilan untuk melindungi keluarga dari praktik yang merusak masa depan. Tokoh Agama di Ruteng, Pdt Cindy Cecilia Tumbelaka-van Munster, mengatakan bahwa judi daring bertentangan dengan nilai perjuangan, kejujuran, dan kesetiaan yang menjadi fondasi kehidupan berkeluarga. Ia memandang pemberantasan judi daring sebagai bagian dari upaya membangun mentalitas tangguh dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat relasi antaranggota keluarga.

Pendekatan berbasis nilai ini melengkapi kebijakan negara yang berorientasi pada perlindungan sosial. Gereja, kampus, dan komunitas lokal diposisikan sebagai garda terdepan dalam edukasi, pencegahan, serta pendampingan bagi keluarga dan individu. Kolaborasi ini memperkuat pesan bahwa pemberantasan judi daring bukan semata agenda hukum, melainkan gerakan sosial untuk menjaga martabat manusia dan kualitas kehidupan bersama.

Dari sisi aparat penegak hukum, Kepolisian menempatkan pemberantasan judi daring sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial dan keharmonisan keluarga. Mewakili Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Ipda Shamsudin mengatakan bahwa judi daring berdampak luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan sosial. Ia menegaskan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi ke sekolah dan perguruan tinggi agar generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang risiko ekonomi dan sosial dari judi daring.

Ipda Shamsudin juga mengatakan bahwa penguatan iman, etika, dan karakter menjadi pondasi utama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif ruang digital. Upaya edukatif yang dilakukan kepolisian mencerminkan pendekatan humanis dan preventif, sejalan dengan agenda perlindungan sosial nasional yang menempatkan keselamatan keluarga sebagai prioritas.

Secara keseluruhan, pemberantasan judi daring sebagai agenda perlindungan sosial mencerminkan keseriusan negara dalam menjaga ketahanan keluarga, melindungi generasi muda, dan membangun ekosistem digital yang sehat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan keluarga menunjukkan bahwa isu ini ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan. Dengan narasi positif, kolaboratif, dan berorientasi pada solusi, pemberantasan judi daring dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi sosial Indonesia sekaligus memastikan bahwa kemajuan digital berjalan seiring dengan perlindungan martabat dan kesejahteraan seluruh warga negara.

*) Penulis merupakan Peneliti Isu Perlindungan Sosial dan Ketahanan Keluarga

Judi Daring Bukan Hiburan, Tapi Ancaman Nasional

Oleh : Garvin Reviano )*

Judi online atau judi daring kerap dipromosikan secara manipulatif sebagai hiburan modern yang mudah diakses, cepat menghasilkan uang, dan dianggap sepele karena dilakukan lewat gawai pribadi, padahal kenyataannya praktik ini merupakan ancaman nasional yang nyata dan sistemik bagi ketahanan sosial, ekonomi, hingga moral bangsa. Di balik tampilan aplikasi yang berwarna cerah dan iming-iming bonus instan, judi daring bekerja layaknya perangkap digital yang dirancang untuk menguras sumber daya finansial masyarakat, memicu kecanduan, dan merusak sendi-sendi kehidupan keluarga.

Banyak korban terjebak bukan karena niat jahat, melainkan karena rasa penasaran, tekanan ekonomi, atau pengaruh lingkungan digital yang masif, sehingga judi daring menjadi pintu masuk bagi berbagai persoalan turunan seperti utang, konflik rumah tangga, kekerasan domestik, hingga tindak kriminal. Dalam konteks ini, judi daring tidak lagi bisa dipandang sebagai pilihan individu semata, melainkan persoalan publik yang dampaknya meluas dan menggerogoti kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dampak ekonomi judi daring sangat signifikan karena uang yang berputar di dalamnya tidak memberikan nilai tambah produktif bagi perekonomian nasional, bahkan sebagian besar alirannya mengalir ke jaringan lintas negara yang sulit dilacak dan tidak memberikan kontribusi pajak, sehingga melemahkan kedaulatan ekonomi. Lebih jauh, praktik ini menjerat kelompok usia produktif dan generasi muda yang seharusnya menjadi motor pembangunan, tetapi justru kehilangan fokus, motivasi, dan masa depan akibat kecanduan yang bersifat psikologis dan finansial.

Dari sisi sosial, judi daring merusak kepercayaan dalam keluarga dan komunitas, karena kebohongan demi kebohongan kerap dilakukan untuk menutupi kerugian, sementara tekanan mental yang dialami pelaku sering berujung pada depresi dan tindakan destruktif. Ancaman ini semakin kompleks karena judi daring memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, algoritma media sosial, dan celah literasi digital masyarakat, sehingga penyebarannya cepat dan sulit dibendung tanpa kerja sama lintas sektor. Oleh karena itu, langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi daring patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara melindungi warganya, bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk menjaga keselamatan publik dan masa depan bangsa.

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka mengatakan pihaknya mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs dengan modus perusahaan fiktif. Langkah Polri mengungkap 17 perusahaan yang digunakan untuk menampung dana deposit dinilai sebagai bukti keseriusan dalam memberantas judi online hingga ke akarnya. Pihaknya menyebut pengungkapan ini merupakan capaian luar biasa karena Polri berhasil mendeteksi modus operandi yang tergolong baru dan rapi dalam menyamarkan transaksi keuangan.

Upaya pemutusan akses situs, penelusuran aliran dana, penegakan hukum terhadap pelaku dan jaringan, serta edukasi publik merupakan bagian dari strategi komprehensif yang menunjukkan keseriusan negara dalam menghadapi ancaman non-tradisional ini. Namun, pemberantasan judi daring tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, media, hingga platform digital untuk membangun kesadaran kolektif bahwa judi daring bukan solusi, melainkan jebakan. Pendidikan literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu mengenali modus penipuan, memahami risiko kecanduan, dan tidak mudah tergiur oleh narasi palsu tentang kemenangan instan.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal mengatakan perang terhadap judi daring harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi. Pihaknya mengingatkan agar tidak ada aparat penegak hukum maupun pihak berwenang yang justru menjadi beking atau pelindung praktik judi daring. Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, perang terhadap judi daring harus terus digalakkan melalui penegakan hukum yang tegas, kolaborasi lintas lembaga, serta edukasi publik yang masif. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Polri yang telah memblokir ribuan konten judi daring sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif judi daring yang merusak ekonomi keluarga dan tatanan sosial.

Di sisi lain, penguatan ekonomi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja, akses permodalan, dan pendampingan usaha produktif juga menjadi bagian penting dari pencegahan, karena banyak korban judi daring berasal dari kelompok yang rentan secara ekonomi dan psikologis. Dengan menyediakan alternatif yang sehat, produktif, dan bermartabat, negara dan masyarakat dapat memutus rantai ketergantungan terhadap praktik destruktif ini. Narasi positif dalam memerangi judi daring bukan berarti menutup mata terhadap korban, melainkan mengedepankan pendekatan humanis yang mengajak untuk pulih, bangkit, dan kembali berkontribusi secara positif.

Pada akhirnya, memerangi judi daring adalah bagian dari upaya menjaga martabat bangsa, melindungi generasi penerus, dan memastikan bahwa kemajuan teknologi digunakan untuk kesejahteraan, bukan kehancuran. Judi daring bukan hiburan, melainkan ancaman nasional yang harus dilawan bersama dengan kesadaran, ketegasan, dan optimisme bahwa Indonesia mampu membangun ruang digital yang sehat, aman, dan berorientasi pada masa depan yang lebih baik.

)* Penulis adalah Isu Sosial