Pemberlakuan KUHP & KUHAP Baru 2026 Perkuat Kepastian Hukum Nasional

Oleh: Bara Winatha*)

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada 2026 dipandang sebagai tonggak penting reformasi hukum nasional yang memperkuat kepastian hukum di Indonesia. Kehadiran dua regulasi fundamental ini menandai berakhirnya ketergantungan pada sistem hukum pidana warisan kolonial dan sekaligus menjadi fondasi baru bagi penegakan hukum yang lebih modern, berkeadilan, serta selaras dengan nilai-nilai konstitusi dan perkembangan masyarakat. Dalam berbagai pandangan yang berkembang, KUHP dan KUHAP baru menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana nasional.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa memasuki tahun 2026 merupakan momentum refleksi sekaligus peneguhan komitmen seluruh jajaran aparatur negara di bidang hukum. Ia menilai pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru menjadi tonggak sejarah hukum nasional karena dirancang untuk mewujudkan sistem hukum pidana yang modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia. Pembaruan ini menjadi penanda perubahan paradigma dalam cara negara memandang hukum pidana sebagai sarana menjaga ketertiban sekaligus melindungi hak asasi manusia.

Yusril juga menekankan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu prasyarat utama bagi stabilitas nasional, baik dalam konteks sosial, politik, maupun ekonomi. Dengan adanya KUHP dan KUHAP baru, aparat penegak hukum memiliki pedoman yang lebih jelas, terukur, dan kontekstual dalam menjalankan tugasnya. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan perbedaan penafsiran yang selama ini kerap memicu ketidakpastian dan kontroversi dalam praktik penegakan hukum.

Dalam konteks kebebasan berpendapat, pemberlakuan KUHP baru juga menegaskan jaminan negara terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan kritik. Yusril menegaskan bahwa seluruh pasal dalam KUHP tidak dimaksudkan untuk menghukum warga negara yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Kritik dipandang sebagai bagian dari kemerdekaan menyatakan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan elemen penting dalam kehidupan demokrasi. Dengan konstruksi tersebut, KUHP baru justru diposisikan sebagai instrumen yang mencegah kriminalisasi berlebihan terhadap ekspresi publik, selama kritik disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak bermuatan penghinaan.

Pandangan senada disampaikan peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro yang menilai KUHP baru memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menyampaikan kritik. Ia mengatakan bahwa kekhawatiran sebagian warganet dan pemengaruh media sosial terkait potensi kriminalisasi kritik tidak memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, sejumlah pasal dalam KUHP baru justru memperjelas batas antara kritik dan penghinaan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir sepanjang kritik disampaikan berbasis data dan fakta. Dalam kerangka ini, kritik dipahami sebagai upaya korektif yang konstruktif, sedangkan penghinaan memiliki tujuan menyerang kehormatan pribadi dan karenanya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.

Selain aspek kebebasan berpendapat, pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru juga membawa implikasi penting terhadap perlindungan saksi dan korban. Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan bahwa berlakunya dua undang-undang tersebut membawa perubahan signifikan dalam konsep perlindungan saksi dan korban dalam sistem peradilan pidana nasional. Ia menilai paradigma baru hukum pidana menuntut penyesuaian regulasi lain agar tetap relevan dan tidak menimbulkan kekosongan perlindungan. Dalam pandangannya, pembaruan hukum acara pidana harus diikuti dengan penguatan instrumen perlindungan hak-hak pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

Pembaruan regulasi perlindungan saksi dan korban menjadi semakin penting karena subjek yang memerlukan perlindungan tidak lagi terbatas pada perkara pidana semata. Seseorang dapat menjadi saksi dalam berbagai jenis persidangan, termasuk di Mahkamah Konstitusi, perdata, maupun tata usaha negara, yang semuanya memiliki potensi risiko bagi keamanan dan keselamatan saksi. Oleh karena itu, semangat KUHP dan KUHAP baru perlu diterjemahkan secara konsisten ke dalam regulasi turunan agar sistem peradilan pidana benar-benar berorientasi pada keadilan substantif.

Secara lebih luas, pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru dipandang sebagai bagian dari agenda besar reformasi hukum nasional. Reformasi ini tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga menyasar tata kelola kelembagaan, profesionalisme aparatur, dan integritas penegak hukum. Dengan kerangka hukum yang lebih jelas dan modern, proses penegakan hukum dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan. Hal ini menjadi penting di tengah kompleksitas tantangan nasional, mulai dari dinamika sosial hingga derasnya arus informasi di era digital.

Dalam konteks kepastian hukum, KUHP dan KUHAP baru juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Kepastian hukum yang kuat menjadi fondasi bagi stabilitas sosial dan iklim investasi yang sehat. Dengan aturan yang jelas dan dapat diprediksi, risiko ketidakpastian akibat perbedaan penafsiran hukum dapat diminimalkan. Hal ini pada akhirnya berkontribusi pada penguatan kepercayaan publik terhadap negara dan institusi penegak hukum.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada 2026 dinilai memperkuat kepastian hukum nasional dengan menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih modern, adil, dan kontekstual. Undang-undang ini mencerminkan upaya negara untuk menyeimbangkan ketertiban umum dengan perlindungan hak asasi manusia. Dengan implementasi yang konsisten dan berkelanjutan, KUHP dan KUHAP baru diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi sistem peradilan pidana nasional yang dipercaya publik dan mampu menjawab tantangan zaman.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Pemerintah Perkuat Arah Keadilan Restoratif Nasional

Oleh: Moudy Alfiani )*

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sejak 2 Januari 2026 menandai babak baru dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Reformasi besar ini menegaskan komitmen negara untuk meninggalkan sistem hukum pidana kolonial menuju tatanan hukum nasional yang lebih modern, humanis, demokratis, dan berkeadilan, serta berakar pada nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal.

Sebagai bagian dari upaya memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap substansi pembaruan hukum tersebut, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej yang akrab disapa Prof. Eddy, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kunjungan ini difokuskan pada sosialisasi KUHP baru kepada aparat penegak peraturan daerah dan masyarakat, khususnya jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam kunjungan tersebut, Prof. Eddy berkesempatan mengunjungi Kantor Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan dan disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, didampingi Kepala Satpol PP Sumsel. Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru secara efektif di lapangan.

KUHP baru merupakan hasil pembaruan hukum pidana nasional yang dirancang untuk menjawab tantangan zaman, sekaligus mencerminkan karakter bangsa Indonesia. Menurutnya, sosialisasi kepada aparat daerah, termasuk Satpol PP, memiliki arti strategis karena aparat daerah merupakan garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Dengan pemahaman yang baik terhadap KUHP baru, diharapkan pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih profesional, proporsional, dan berorientasi pada keadilan.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk mendukung penuh implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan koordinasi lintas sektor. Pemahaman yang utuh terhadap regulasi baru menjadi kunci agar penegakan hukum di daerah tetap selaras dengan hukum nasional. Kegiatan sosialisasi yang diikuti jajaran Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan menjadi ruang dialog interaktif untuk membahas substansi KUHP baru, termasuk implikasinya terhadap tugas dan fungsi pemerintah daerah. Melalui dialog tersebut, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan norma hukum pidana, sekaligus memperkuat kesadaran hukum aparatur sejak dini.

Secara nasional, pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru dinilai sebagai pergeseran besar arah penegakan hukum pidana Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut momentum ini sebagai titik balik sejarah hukum pidana Indonesia. Momentum tersebut sekaligus membuka babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa Indonesia.

Pembaruan tersebut membawa perubahan paradigma pemidanaan, dari pendekatan pembalasan menuju pendekatan pemulihan atau restoratif. Pendekatan ini menempatkan korban, pelaku, dan masyarakat sebagai bagian integral dari proses keadilan. Selain itu, KUHP baru juga dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kepentingan umum. KUHP baru menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat serta memastikan pemidanaan dilakukan secara proporsional.

Penguatan keadilan prosedural menjadi fokus utama dalam KUHAP baru. Regulasi ini memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan adil sejak tahap awal proses hukum. Sejak tahap penyidikan, aparat penegak hukum wajib memberitahukan hak-hak warga negara, termasuk hak untuk didampingi penasihat hukum. Pembatasan kewenangan aparat dan pengawasan pemeriksaan melalui kamera merupakan langkah konkret untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana tidak dimaksudkan untuk membungkam kebebasan sipil. Pemerintah memastikan kebebasan berpendapat, termasuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, tetap dijamin dalam kerangka negara hukum yang demokratis.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP pada awal 2026 merupakan fase penting dalam sejarah pembaruan hukum nasional. Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum, demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan.

Berbagai kekhawatiran publik terhadap KUHP baru sering kali muncul akibat pembacaan regulasi secara parsial. Apabila KUHP baru benar-benar diterapkan secara utuh, maka tidak akan ada pemidanaan sewenang-wenang. Ia mencontohkan pengaturan pidana mati yang kini ditempatkan sebagai upaya terakhir dengan masa percobaan, serta ketentuan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang diklasifikasikan sebagai delik aduan. Kritik dan ekspresi publik demi kepentingan umum tetap dilindungi sebagai bagian sah dari demokrasi.

Dengan sosialisasi yang masif, sinergi pusat dan daerah, serta komitmen kuat pemerintah dan DPR, KUHP dan KUHAP baru diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum tertulis, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik penegakan hukum yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi martabat manusia.

)* Pengamat Kebijakan Pemerintah

Apresiasi Pemerintah Perkuat Stabilitas Harga Lewat Bansos Pangan Non-Tunai

Oleh: Nurlaila Usman Pratama (*

Di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan inflasi yang masih terasa pada sejumlah komoditas pangan, peran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat menjadi semakin vital. Dalam konteks ini, keberadaan program bantuan sosial, terutama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), kembali menunjukkan signifikansinya sebagai instrumen kebijakan yang bukan hanya melindungi masyarakat miskin dan rentan, tetapi juga ikut menahan gejolak harga di tingkat konsumen. Kehadiran bansos pangan nontunai yang terencana, tepat sasaran, dan terdistribusi lewat sistem yang akuntabel terbukti memiliki efek ganda: memperkuat ketahanan sosial sekaligus menjadi bantalan bagi stabilitas ekonomi nasional.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa keberhasilan penyaluran BPNT dan bantuan pangan lainnya tidak lepas dari solidnya sinergi lintas kementerian, terutama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Sosial. Kolaborasi ini memastikan seluruh alur, mulai dari perencanaan, pendataan, hingga distribusi, bergerak harmonis dan sesuai prinsip ketepatan sasaran. Menurutnya, langkah tersebut kini semakin diperkuat melalui pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan utama pemerintah dalam merancang dan menyalurkan berbagai program perlindungan sosial sepanjang tahun 2026.

DTSEN bukan hanya sekadar basis data, melainkan fondasi strategis bagi efektivitas kebijakan nasional. Dengan cakupan pendataan yang lebih luas, serta sistem pembaruan yang dilakukan secara berlapis, pemerintah memastikan setiap bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Wamensos menegaskan bahwa seluruh program Kemensos kini wajib mengacu pada DTSEN, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang memandatkan keakuratan data sebagai poros utama penyaluran bantuan sosial.

Komitmen ini tercermin dalam penetapan target penerima bantuan untuk tahun 2026. Program PKH dirancang menjangkau sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara BPNT dan program pemberdayaan sosial ekonomi menargetkan lebih dari 15 ribu penerima. Penyaluran seluruhnya dilakukan secara nontunai melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia, memastikan transparansi sekaligus mengurangi risiko penyimpangan. Proses validasi juga dikerjakan secara ketat: mulai dari pendataan di tingkat desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga verifikasi lapangan oleh pendamping PKH. Pengawasan berlapis ini penting sebagai jaminan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif dan sesuai sasaran.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa fokus utama Kementerian Sosial tetap pada dua program reguler utama (PKH dan BPNT) yang terbukti menjadi jaring pengaman sosial paling strategis dalam merespons tekanan ekonomi rumah tangga berpendapatan rendah. Dalam skema terbaru, Kemensos menargetkan 10 juta KPM penerima PKH dan lebih dari 17 juta KPM penerima BPNT. Cakupan yang luas ini tidak hanya melindungi kelompok miskin dan rentan, tetapi juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi yang menjaga perputaran konsumsi masyarakat agar tetap bergerak.

Saifullah menekankan bahwa keberhasilan kedua program tersebut sangat bergantung pada keakuratan data penerima manfaat. Data yang presisi menjadi syarat mutlak untuk menjaga keberlanjutan penyaluran bantuan dan memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Ia menggarisbawahi bahwa anggaran bantuan sosial yang dikelola Kemensos bukanlah jumlah kecil. Pada periode sebelumnya, kementeriannya telah menyalurkan lebih dari Rp110 triliun, mencakup bantuan reguler, tambahan dukungan sosial di pertengahan tahun, hingga pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Sembako (BLTS) sebesar Rp900 ribu pada triwulan terakhir 2025 yang berhasil menjangkau lebih dari 33,2 juta KPM terverifikasi.

Dengan skala sebesar ini, akurasi data menjadi instrumen pengawasan paling penting. Kesalahan pendataan bukan hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat menyebabkan ketidakadilan sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, investasi pemerintah dalam pemutakhiran DTSEN, penguatan peran pendamping sosial, serta digitalisasi layanan bantuan merupakan langkah strategis untuk memastikan bantuan semakin tepat sasaran dan responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Program BPNT sendiri memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas harga pangan. Skema nontunai yang memberikan fleksibilitas kepada KPM untuk membeli pangan di e-warong mendorong efisiensi rantai pasok sekaligus menciptakan permintaan yang stabil sepanjang tahun. Pola ini terbukti mampu menahan gejolak harga di sejumlah komoditas, terutama beras dan bahan pokok lain yang sering menjadi pemicu inflasi musiman. Di sisi lain, keterlibatan pelaku usaha kecil dan pedagang lokal dalam ekosistem BPNT turut menggerakkan perekonomian mikro di tingkat desa dan kelurahan.

Dari perspektif kesejahteraan sosial, bansos pangan nontunai juga memberikan perlindungan bagi rumah tangga miskin untuk tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar meski terjadi fluktuasi harga. Di saat inflasi mendorong harga pangan naik, bansos berfungsi sebagai bantalan yang mencegah penurunan daya beli. Keluarga penerima manfaat tidak hanya terbantu secara langsung, tetapi juga terlindungi dari risiko jatuh ke tingkat kemiskinan yang lebih dalam.

Penguatan sinergi antar-lembaga, pembaruan data berbasis DTSEN, dan komitmen penyaluran nontunai memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam memastikan BPNT dan PKH menjadi program yang tidak hanya responsif, tetapi juga adaptif terhadap tantangan ekonomi ke depan. Konsistensi kebijakan ini memberikan sinyal positif bagi stabilitas nasional, memberi kepercayaan kepada publik bahwa negara hadir dan bekerja untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.

(* Penulis merupakan Pengamat Kesejahteraan Sosial

Kunjungan Wapres Gibran Tandai Penguatan Sekolah Rakyat di Tanah Papua

BIAK NUMFOR – Program Sekolah Rakyat di Tanah Papua mulai menunjukkan arah baru dalam upaya pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kehadiran program ini menegaskan komitmen negara untuk memastikan layanan pendidikan berkualitas menjangkau wilayah terluar, termasuk kawasan Indonesia Timur dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 41 Biak Numfor, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (13/1/2026). Kunjungan ini berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan program Sekolah Rakyat secara serentak di berbagai daerah. Lokasi yang dipilih berada di wilayah kepulauan, menandakan perhatian serius pemerintah terhadap pemerataan pembangunan pendidikan.

Dalam peninjauan itu, Wapres Gibran menekankan pentingnya memastikan layanan pendidikan yang setara bagi seluruh anak bangsa tanpa terkendala kondisi ekonomi maupun wilayah.

“Akses pendidikan harus benar-benar terjangkau dan berkualitas sampai ke pelosok, sehingga anak-anak dapat belajar dengan nyaman dan optimal,” ujar Gibran Rakabuming Raka.

Setelah pernyataan tersebut, peninjauan dilanjutkan dengan melihat langsung fasilitas sekolah, mulai dari ruang kelas, ruang makan gratis, hingga laboratorium komputer. Sekolah ini saat ini menampung sekitar 100 murid dan menjadi bagian dari 166 Sekolah Rakyat yang telah diresmikan secara nasional. Meski fasilitas dinilai cukup memadai, masih terdapat catatan terkait keterbatasan jumlah tenaga pengajar yang perlu segera diatasi agar proses pembelajaran berjalan maksimal.

Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari agenda pemerataan pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan di Indonesia Timur. Pesawat kepresidenan yang membawa Wapres Gibran mendarat di Bandara Frans Kaisiepo, Biak Numfor, dan disambut Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri sebelum menuju lokasi sekolah.

Dukungan terhadap perluasan Sekolah Rakyat di Papua juga datang dari legislatif. Anggota Komisi X DPR RI Robert Joppy Kardinal menilai program ini relevan dengan kondisi Papua yang memiliki tantangan akses pendidikan cukup berat.

“Sekolah Rakyat dengan sistem asrama menjawab hambatan jarak dan ekonomi, sehingga penyelenggaraannya perlu diperluas ke seluruh provinsi di Papua,” tegas Robert Joppy Kardinal.

Usai pernyataan tersebut, Robert menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah baru menetapkan tiga lokasi Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, yakni Jayapura, Biak Numfor, dan Sarmi, sementara kawasan Papua telah dimekarkan menjadi enam provinsi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan akses pendidikan antarwilayah.

Lebih lanjut, Sekolah Rakyat dinilai sebagai instrumen strategis untuk menekan angka putus sekolah dan memutus rantai kemiskinan ekstrem.

“Pendidikan adalah kunci peningkatan sumber daya manusia dan masa depan Papua, sehingga keberadaannya harus menyebar dan didukung lintas kementerian serta pemerintah daerah,” tutup Robert Joppy Kardinal.

Melalui penguatan Sekolah Rakyat, pemerintah berharap kualitas pendidikan di Papua terus meningkat secara inklusif, sekaligus menjadi fondasi pembangunan manusia yang berkelanjutan di kawasan timur Indonesia.

Pemerintah Hadir Lewat Sekolah Rakyat, Jalan Keluar Anak Papua dari Putus Sekolah

Biak Numfor- Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan keadilan pendidikan hingga ke wilayah terluar Tanah Air melalui program Sekolah Rakyat. Kehadiran Sekolah Rakyat di Papua dinilai menjadi jalan keluar nyata bagi ratusan ribu anak yang selama ini terancam putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi dan tantangan geografis. Hal tersebut ditegaskan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 41 Biak Numfor, Papua, Selasa (13/1/2026).

Dalam kunjungannya, Wapres Gibran memastikan bahwa Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni membuka akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak bangsa, khususnya di Papua.

“Penguatan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang sebagai instrumen negara untuk memutus rantai putus sekolah, terutama di daerah dengan keterbatasan ekonomi dan kondisi geografis yang tidak mudah,” ujar Wapres Gibran.

Data menunjukkan, jumlah anak putus sekolah di Papua diperkirakan mencapai sekitar 700 ribu orang. Kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut secara berkelanjutan. Menurut Wapres, Sekolah Rakyat tidak hanya menyediakan akses pendidikan gratis, tetapi juga berperan dalam pembentukan karakter, penguatan keterampilan, serta menumbuhkan rasa percaya diri generasi muda Papua agar siap menghadapi masa depan.

Kepala Sekolah SRMA 41 Biak, Samuel Franklyn Yawan, menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat telah beroperasi selama kurang lebih enam bulan dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar.

“Sekolah Rakyat ini menjadi harapan besar bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Biak Numfor. Banyak orang tua sudah lama menginginkan pendidikan seperti ini, dan baru di masa Presiden Prabowo program tersebut bisa terwujud,” ungkap Samuel.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas sekolah dipenuhi secara bertahap, seiring dengan berjalannya program.

“Pada awal operasional, fasilitas memang masih terbatas. Namun saat ini, sarana pembelajaran sudah jauh lebih lengkap, mulai dari dapur, perangkat digital seperti laptop dan smartboard di setiap kelas, hingga kelengkapan seragam siswa,” jelasnya.

Secara nasional, Sekolah Rakyat Tahap I telah beroperasi pada Tahun Ajaran 2025/2026 di 166 sekolah yang tersebar di 34 provinsi. Di Papua sendiri, Sekolah Rakyat hadir di enam lokasi dengan total kapasitas 600 siswa dari jenjang SD hingga SMK, menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Sekolah Rakyat sebagai Fondasi Pembangunan Manusia Papua

Oleh: Yohanes Rumaropen*

Program Sekolah Rakyat di Tanah Papua menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Inisiatif strategis ini menandai langkah progresif pemerintah dalam memastikan bahwa setiap anak Papua, khususnya dari keluarga kurang mampu, memperoleh hak pendidikan yang setara dan bermutu tanpa terkecuali. Di tengah tantangan geografis, sosial, dan keterbatasan infrastruktur yang selama ini menjadi penghambat utama, Sekolah Rakyat hadir sebagai terobosan kebijakan yang memperlihatkan keberpihakan kuat negara terhadap masa depan generasi muda Papua, sekaligus mempertegas komitmen pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi kemajuan kawasan timur Indonesia.

Komitmen pemerintah terhadap pemerataan pendidikan di Papua tercermin dalam kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Sekolah Rakyat Menengah Atas 41 Biak Numfor. Kunjungan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menegaskan bahwa program yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto secara nasional tersebut harus berjalan sesuai tujuan awal, yakni membuka akses pendidikan yang setara tanpa diskriminasi ekonomi maupun wilayah. Penekanan pada pentingnya pendidikan yang terjangkau dan berkualitas hingga ke pelosok menunjukkan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama pemerintah dalam jangka panjang.

Sekolah Rakyat di Papua dirancang sebagai ruang belajar yang aman dan inklusif, dengan dukungan fasilitas dasar seperti ruang kelas, ruang makan gratis, hingga laboratorium komputer. Model pendidikan yang diterapkan juga mengakomodasi sistem asrama, sehingga mampu menjawab kendala jarak tempuh dan biaya yang selama ini menjadi penyebab utama tingginya angka putus sekolah. Dengan menampung siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, Sekolah Rakyat menjadi jalur afirmasi negara untuk memastikan bahwa latar belakang sosial ekonomi tidak lagi menjadi penghalang masa depan anak-anak Papua.

Data mengenai tingginya jumlah anak putus sekolah di Papua menegaskan urgensi program ini. Sekolah Rakyat diposisikan tidak hanya sebagai tempat transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai wahana pembentukan karakter, penguatan keterampilan dasar, serta peningkatan rasa percaya diri generasi muda Papua. Melalui lingkungan belajar yang terstruktur dan pendampingan berkelanjutan, diharapkan siswa mampu tumbuh menjadi individu yang mandiri dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerahnya.

Dari perspektif penyelenggara di tingkat sekolah, keberadaan Sekolah Rakyat telah membawa dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Dalam waktu relatif singkat, sekolah ini menjadi harapan baru bagi keluarga yang sebelumnya kesulitan mengakses pendidikan menengah. Penguatan fasilitas pembelajaran yang dilakukan secara bertahap, mulai dari penyediaan perangkat digital hingga kelengkapan seragam siswa, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun kualitas pendidikan, bukan sekadar memperluas jumlah sekolah. Meski demikian, tantangan berupa keterbatasan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan agar mutu pembelajaran tetap terjaga.

Dukungan terhadap perluasan Sekolah Rakyat di Papua juga datang dari legislatif. Anggota Komisi X DPR RI Robert Joppy Kardinal menilai program ini sangat relevan dengan kondisi Papua yang menghadapi hambatan geografis, sosial, dan ekonomi secara bersamaan. Ia menekankan bahwa model Sekolah Rakyat dengan sistem asrama merupakan solusi konkret untuk menjangkau anak-anak di wilayah terpencil. Dalam pandangannya, penetapan lokasi Sekolah Rakyat yang masih terbatas berpotensi menimbulkan ketimpangan akses antarprovinsi di Papua, terlebih setelah wilayah ini dimekarkan menjadi enam provinsi.

Pandangan tersebut menegaskan bahwa pemerataan Sekolah Rakyat di seluruh Tanah Papua bukan sekadar persoalan kuantitas, tetapi keadilan pembangunan. Pendidikan dipahami sebagai instrumen paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, penyebaran Sekolah Rakyat yang lebih merata dinilai akan memperkuat agenda pembangunan manusia Papua secara berkelanjutan, sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Secara nasional, operasional ratusan Sekolah Rakyat pada Tahun Ajaran 2025/2026 menunjukkan skala komitmen pemerintah yang tidak kecil. Di Papua, keberadaan sekolah ini di beberapa lokasi dengan kapasitas ratusan siswa menjadi fondasi awal yang penting. Namun, keberlanjutan program menuntut dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah, serta penguatan anggaran dan kebijakan afirmatif agar tantangan seperti kekurangan guru, sarana pendukung, dan kualitas pembelajaran dapat diatasi secara sistematis.

Pada akhirnya, Sekolah Rakyat di Papua harus dipandang sebagai investasi jangka panjang negara dalam membangun manusia Papua yang unggul dan berdaya saing. Program ini mencerminkan perubahan paradigma pembangunan yang menempatkan pendidikan sebagai titik awal transformasi sosial dan ekonomi. Dengan komitmen politik yang kuat, pengawasan publik yang konsisten, serta sinergi antar pemangku kepentingan, Sekolah Rakyat berpotensi menjadi tonggak penting dalam mewujudkan keadilan pendidikan dan masa depan Papua yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

*Penulis merupakan Guru dan Praktisi Pendidikan Menengah

Sekolah Rakyat dan Harapan Baru Pendidikan Papua

Oleh: Sylvia Mote *)

Kehadiran Sekolah Rakyat di Papua menandai babak penting dalam upaya negara menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan. Di tengah tantangan geografis, keterbatasan ekonomi, dan warisan panjang ketimpangan akses sekolah, kebijakan ini tampil bukan sekadar sebagai program sektoral, melainkan sebagai instrumen negara untuk memastikan bahwa hak dasar anak Papua atas pendidikan tidak lagi ditentukan oleh jarak, kemiskinan, atau kondisi sosial keluarga. Gagasan yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keberpihakan yang jelas pada kelompok paling rentan sekaligus mempertegas bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi fondasi utama agenda pemerintahan saat ini.

Peninjauan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Sekolah Rakyat Menengah Atas 41 Biak Numfor pada pertengahan Januari 2026 memperlihatkan bagaimana kebijakan tersebut diterjemahkan di lapangan. Dalam berbagai kesempatan, Wapres menegaskan bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai alat strategis untuk memutus mata rantai putus sekolah, terutama di wilayah terluar seperti Papua. Penekanan ini relevan mengingat angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan di Papua masih sangat besar, sebuah realitas yang selama ini menjadi tantangan serius bagi negara dalam mewujudkan pemerataan kualitas manusia Indonesia.

Sekolah Rakyat tidak hanya membuka pintu akses pendidikan formal, tetapi juga membawa pendekatan yang lebih komprehensif melalui sistem berasrama. Model ini menjawab persoalan khas Papua, di mana jarak antarwilayah, keterbatasan transportasi, dan kondisi ekonomi keluarga sering kali membuat sekolah konvensional sulit dijangkau. Dengan pembiayaan penuh dari APBN, negara hadir secara nyata, mengambil alih beban yang selama ini dipikul keluarga miskin, sekaligus memastikan bahwa proses belajar berlangsung secara berkelanjutan dan terpantau.

Pengalaman SRMA 41 Biak Numfor memperlihatkan bagaimana kebijakan nasional ini diterima sebagai harapan baru di tingkat lokal. Kepala Sekolah Samuel Franklyn Yawan menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat telah menjadi jawaban atas aspirasi lama masyarakat kurang mampu yang menginginkan pendidikan berkualitas tanpa hambatan biaya. Meski pada awal operasional fasilitas masih terbatas, pemenuhan sarana dilakukan secara bertahap hingga kini sekolah tersebut memiliki perangkat pembelajaran digital, asrama, dapur, serta dukungan infrastruktur dasar yang memadai. Proses ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhenti pada peresmian, melainkan terus memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan.

Dari sisi pembelajaran, guru-guru di Sekolah Rakyat menjalankan sistem terpadu antara kegiatan akademik dan pembinaan karakter. Nanda Restu Saifin Nuhai, salah satu pengajar, menggambarkan bagaimana interaksi intensif di sekolah dan asrama membentuk disiplin, kepercayaan diri, serta semangat belajar siswa. Capaian akademik yang beragam tidak dilihat sebagai kelemahan, melainkan sebagai titik awal pembinaan yang lebih personal, sebuah pendekatan yang justru relevan untuk konteks Papua yang sangat heterogen.

Dampak kebijakan ini juga tercermin dari pengalaman siswa. Kisah Ricky Yansen K. Siri, yang sebelumnya terancam putus sekolah karena ketiadaan biaya, memperlihatkan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar bangunan atau kurikulum, tetapi ruang pembuka masa depan. Rasa bangga dan optimisme yang tumbuh pada diri siswa menjadi indikator penting bahwa pendidikan gratis dan berasrama mampu memulihkan kepercayaan diri generasi muda Papua, sesuatu yang kerap tergerus oleh keterbatasan struktural.

Pada level kebijakan yang lebih luas, Sekolah Rakyat sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan pendidikan sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Fokus pada pemerataan, digitalisasi pembelajaran, dan peningkatan kualitas guru memperkuat posisi Sekolah Rakyat sebagai bagian integral dari agenda nasional peningkatan sumber daya manusia. Dalam konteks Papua, kebijakan ini menjadi semakin strategis karena mampu menjawab tantangan literasi dan kualitas pendidikan dasar yang masih dihadapi sejumlah daerah.

Dorongan agar Sekolah Rakyat diperluas juga datang dari berbagai pemangku kepentingan. Intelektual muda Maybrat, Yanpit Kosamah, menilai program ini sangat relevan untuk daerah-daerah yang masih bergulat dengan persoalan literasi dan keterbatasan akses pendidikan. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk proaktif menjemput kebijakan nasional tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial. Pandangan ini menunjukkan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya bergantung pada desain pusat, tetapi juga pada komitmen daerah dalam mengintegrasikannya dengan kebutuhan lokal.

Di parlemen, Anggota Komisi X DPR RI Robert Joppy Kardinal turut mendorong perluasan Sekolah Rakyat ke seluruh provinsi di Papua. Menurutnya, pembatasan lokasi berpotensi menciptakan ketimpangan baru, padahal karakter geografis dan sosial Papua justru menuntut pemerataan yang lebih luas. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa Sekolah Rakyat memiliki nilai strategis ganda, yakni sebagai instrumen pendidikan sekaligus alat penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Dengan berbagai dinamika tersebut, Sekolah Rakyat dapat dibaca sebagai simbol kehadiran negara yang lebih adil dan responsif di Papua. Tantangan seperti kekurangan tenaga pendidik tentu masih perlu diatasi melalui kebijakan lanjutan, namun fondasi yang telah diletakkan menunjukkan arah yang tepat. Dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat, sinergi dengan daerah, serta pengawasan publik akan menentukan sejauh mana Sekolah Rakyat mampu mengubah wajah pendidikan Papua. Pada titik inilah, kebijakan ini layak didukung sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan Papua yang lebih setara, berdaya, dan bermartabat.

*) Pengamat Kebijakan Sosial di Papua

Kunjungan Wapres Perkuat Implementasi Makan Bergizi Gratis di Tanah Papua

Oleh : Yohanes Wandikbo )*

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tanah Papua menunjukkan wajah nyata kehadiran negara dalam menjawab persoalan mendasar pembangunan manusia, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang tidak ringan. Program ini bukan sekadar kebijakan populis, melainkan strategi jangka panjang pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia Papua yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, implementasi MBG di Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua induk memperlihatkan konsistensi arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjadikan gizi sebagai fondasi pembangunan nasional.

Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka ke SMAN 1 Wamena pada Januari 2026 menjadi penegasan bahwa pemerintah pusat tidak hanya merumuskan kebijakan dari balik meja, tetapi juga memastikan langsung pelaksanaannya di lapangan. Kehadiran Wapres di sekolah tersebut memperlihatkan komitmen negara untuk mengawal mutu layanan MBG, mulai dari ketersediaan bahan pangan, proses distribusi, hingga penerimaan siswa. Interaksi Wapres dengan peserta didik mencerminkan pendekatan humanis pemerintah dalam mendengar langsung suara penerima manfaat, termasuk masukan terkait kualitas dan variasi menu.

Di Papua Pegunungan, Badan Gizi Nasional menetapkan nilai satu porsi MBG sekitar Rp35.000, angka yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menyesuaikan standar gizi dengan kondisi wilayah. Paket makanan yang diterima siswa di Wamena memperlihatkan komposisi gizi seimbang yang mencakup karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayuran, serta buah. Fakta ini menegaskan bahwa MBG tidak dijalankan secara seragam tanpa mempertimbangkan konteks lokal, melainkan dirancang adaptif untuk menjawab kebutuhan riil anak-anak Papua yang selama ini rentan berangkat ke sekolah tanpa asupan gizi memadai.

Dari sisi satuan pendidikan, Kepala SMA Negeri 1 Wamena, Yosep Suryo Wibisono menilai pelaksanaan MBG sejak awal pencanangan berjalan positif dan diterima baik oleh mayoritas siswa. Ia juga memandang dinamika di lapangan, termasuk masih adanya sebagian kecil orang tua yang bersikap hati-hati, sebagai tantangan yang wajar dalam program berskala besar. Pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat menjadi bagian penting dari proses membangun kepercayaan, dan hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kritik maupun kekhawatiran publik.

Secara kelembagaan, penguatan MBG juga tampak dari perluasan sasaran penerima manfaat. Di Papua Barat, Badan Gizi Nasional tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga kelompok 3B yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Koordinator BGN Regional Papua Barat, Erika Vionita Werinussa menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan stunting pada fase krusial kehidupan. Perluasan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, sehingga memperlihatkan tata kelola program yang terukur dan berkelanjutan.

Dalam praktiknya, distribusi MBG bagi kelompok 3B di Manokwari telah berlangsung sejak pertengahan 2025 dengan dukungan data lintas lembaga. Sinergi antara BGN, BKKBN, dan jejaring posyandu menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran. Tantangan pembaruan data yang dihadapi justru menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga akurasi, bukan sekadar mengejar angka penyaluran. Pendekatan ini menempatkan MBG sebagai program berbasis data dan kolaborasi, bukan kebijakan seremonial.

Di tingkat operasional, peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menjadi tulang punggung distribusi. Kepala SPPG Kodim Manokwari, Widayanti menerangkan bahwa pola penyaluran diatur secara terjadwal dan fleksibel, dengan kombinasi makanan basah dan kering untuk menjamin kontinuitas asupan gizi. Skema ini memperlihatkan kemampuan adaptasi pemerintah terhadap kondisi lapangan, sekaligus memastikan bahwa keterbatasan logistik tidak mengorbankan kualitas layanan.

Dampak positif MBG juga dirasakan langsung oleh sekolah-sekolah di wilayah perkotaan Papua. Di Jayapura, Kepala SMP Negeri 2 Jayapura, Dorthea Carolien Enok menilai program ini berjalan lancar sejak diterima pada November 2025 dan telah menjangkau hampir seluruh peserta didik. Ia memandang MBG sebagai bentuk perhatian nyata negara terhadap pendidikan anak-anak Papua, sekaligus faktor pendukung meningkatnya konsentrasi belajar dan semangat siswa di kelas. Apresiasi yang datang dari orang tua dan siswa memperkuat legitimasi sosial program ini.

Secara lebih luas, MBG di Papua tidak dapat dilepaskan dari agenda besar pemerintahan Prabowo–Gibran dalam membangun keadilan sosial dan pemerataan pembangunan. Gizi yang tercukupi sejak usia sekolah hingga fase awal kehidupan menjadi investasi jangka panjang yang hasilnya mungkin tidak instan, tetapi menentukan kualitas generasi mendatang. Di wilayah seperti Papua, kebijakan ini memiliki makna strategis karena langsung menyentuh akar persoalan ketimpangan.

Ke depan, tantangan tentu masih ada, mulai dari variasi menu, perluasan jangkauan, hingga penguatan edukasi gizi kepada masyarakat. Namun, dengan kerangka kebijakan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta keterlibatan aktif pemerintah pusat dan daerah, MBG memiliki fondasi kuat untuk terus berkembang. Program ini menunjukkan bahwa negara hadir bukan hanya melalui simbol, tetapi melalui piring makan yang bergizi di hadapan anak-anak Papua, sebagai bekal menuju masa depan yang lebih setara dan bermartabat.

)* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

Wapres Gibran Tinjau Program MBG di SMA Negeri 1 Wamena, Pastikan Gizi Siswa Papua Terpenuhi

Wamena — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (14/1).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan langsung oleh para siswa, khususnya di wilayah pegunungan Papua.

Kunjungan ke SMA Negeri 1 Wamena merupakan bagian dari agenda kerja Wapres di hari kedua di Wamena. Sebelumnya, Wapres meninjau aktivitas perekonomian masyarakat di Pasar Putikelek untuk melihat stabilitas harga dan perputaran ekonomi lokal.

Didampingi Pj Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan Bupati Jayawijaya Atenius Murip, Wapres menyapa para pedagang serta Mama-mama Papua yang berjualan di pasar tradisional tersebut.

Di SMA Negeri 1 Wamena, Wapres berdialog langsung dengan kepala sekolah, para guru, serta siswa penerima manfaat MBG. Ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi yang baik menjadi fondasi penting bagi anak-anak agar dapat belajar secara optimal, tumbuh sehat, dan memiliki kesiapan untuk menjadi generasi penerus pembangunan di daerahnya.

Kepala SMA Negeri 1 Wamena, Yosep Suryo Wibisono, menyampaikan bahwa MBG telah dilaksanakan sejak awal pencanangan oleh Presiden dan mendapat respons positif dari siswa.

“Sejak dicanangkan oleh Bapak Presiden, kami sudah langsung melaksanakan program ini. Secara umum anak-anak sangat antusias. Kalau MBG terlambat, mereka pasti bertanya dan menunggu,” ujar Yosep.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini tidak terdapat keluhan serius dari siswa terkait pelaksanaan MBG.

“Keluhan pada prinsipnya tidak ada. Ada yang bilang porsinya cukup, ada juga yang bilang sedikit, tapi secara umum sudah baik dan anak-anak suka,” katanya.

Salah satu siswa kelas XI, Yomanche Kayame, mengaku senang sekolahnya dikunjungi Wapres dan merasakan langsung manfaat MBG.

“Senang sekali. Terima kasih karena sudah mengunjungi kami di SMA Negeri 1 Wamena,” ujarnya.

Program MBG di Papua Pegunungan resmi diluncurkan pada 17 Maret 2025 di Kabupaten Jayawijaya dan menjangkau sekitar 3.500 siswa dari sekitar 20 sekolah di Distrik Wamena.

Program yang dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini menetapkan nilai satu porsi MBG sekitar Rp35.000 dengan dukungan lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi distribusi dan keamanan pangan guna memastikan program berjalan aman dan berkualitas. #

Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Fondasi Generasi Papua Sehat dan Unggul

PAPUA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan peran strategisnya dalam memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia di Papua. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung pelaksanaan MBG di SMA Negeri 1 Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak-anak di wilayah pegunungan.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres berdialog dengan kepala sekolah, guru, serta para siswa penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi yang baik menjadi kunci utama agar anak-anak Papua dapat belajar secara optimal, tumbuh sehat, dan memiliki daya saing untuk membangun daerahnya di masa depan.

“Pemenuhan gizi yang cukup dan seimbang adalah fondasi penting bagi anak-anak agar bisa fokus belajar, tumbuh sehat, dan kelak menjadi generasi penerus yang kuat bagi Papua,” ujar Gibran.

Wapres juga meninjau menu MBG yang disajikan kepada siswa, terdiri dari rendang, tahu goreng, oseng wortel dan kobis, serta buah melon. Menu tersebut disusun sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan asupan gizi yang seimbang dan berkualitas.

Kepala SMA Negeri 1 Wamena, Yosep Suryo Wibisono, menyampaikan bahwa sejak dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, program MBG langsung diterapkan di sekolahnya dan mendapat sambutan positif dari para siswa. “Anak-anak sangat antusias. Kalau MBG terlambat, mereka pasti bertanya dan menunggu. Ini menunjukkan program ini benar-benar dibutuhkan,” katanya.

Menurut Yosep, sejauh ini tidak ada keluhan berarti dari siswa. “Ada yang bilang porsinya cukup, ada juga yang merasa sedikit, tapi secara umum anak-anak suka dan merasa terbantu,” ujarnya. Ia menambahkan, tantangan yang masih dihadapi adalah meyakinkan sebagian kecil orang tua terkait keamanan dan manfaat program MBG. “Ini menjadi tugas bersama agar kepercayaan masyarakat terus meningkat,” tambahnya.

Program MBG di Papua Pegunungan resmi diluncurkan pada 17 Maret 2025 di Kabupaten Jayawijaya dan telah menjangkau sekitar 3.500 siswa dari kurang lebih 20 sekolah di Distrik Wamena. Dengan nilai satu porsi sekitar Rp35.000, program ini didukung oleh lima satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dukungan terhadap MBG di Papua juga datang dari mitra pembangunan. Nutrition Manager Yayasan Jenewa Madani Indonesia, Safa Syahrani, menegaskan bahwa MBG bukan sekadar pemberian makanan, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi Papua. “MBG ini lengkap, tidak hanya memberi makan, tetapi juga mendukung pemantauan tumbuh kembang anak, edukasi gizi, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan guru,” ujarnya.

Melalui Program MBG, pemerintah optimistis Papua dapat melahirkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan siap berkontribusi dalam pembangunan nasional, sekaligus memperkuat komitmen negara menghadirkan keadilan pembangunan hingga ke wilayah terluar.