Apresiasi Bangsa untuk Soeharto: Mengakui Jasa Tanpa Melupakan Sejarah

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Dalam perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia, nama Soeharto selalu hadir dalam perbincangan tentang pembangunan nasional, politik, dan perjalanan ekonomi negeri ini. Sebagai presiden kedua Republik Indonesia yang memimpin selama lebih dari tiga dekade, Soeharto meninggalkan jejak yang mendalam berupa prestasi besar dalam pembangunan. Oleh karena itu, dukungan masyarakat dan berbagai tokoh untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sangat layak dan sudah sewajarnya.

Tidak dapat dimungkiri bahwa masa pemerintahan Soeharto membawa Indonesia pada periode pembangunan ekonomi yang signifikan. Setelah pergolakan politik dan ekonomi pada era Soekarno, pemerintahan Orde Baru hadir dengan fokus utama pada stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi. Melalui kebijakan yang terencana, seperti Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), Indonesia berhasil keluar dari keterpurukan ekonomi dan mulai menapaki jalur modernisasi.

Dalam kurun waktu dua dekade pertama pemerintahannya, Soeharto berhasil menekan inflasi yang sempat mencapai tiga digit, memperbaiki nilai tukar rupiah, dan menciptakan kondisi ekonomi yang stabil. Pembangunan infrastruktur dilakukan secara masif mulai dari jalan, jembatan, waduk, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan. Program Inpres Desa Tertinggal dan Instruksi Presiden Sekolah Dasar menjadi tonggak penting pemerataan pembangunan hingga ke pelosok negeri.

Selain itu, sektor pertanian menjadi salah satu keberhasilan besar Soeharto. Dengan program Revolusi Hijau, Indonesia sempat mencapai swasembada beras pada tahun 1984, sebuah capaian monumental yang diakui dunia internasional dan menjadikan Soeharto menerima penghargaan dari FAO. Keberhasilan tersebut menjadi simbol bahwa bangsa ini mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya.

Dalam konteks geopolitik, Soeharto juga dikenal sebagai pemimpin yang cermat menjaga stabilitas politik domestik dan hubungan luar negeri. Di tengah situasi Perang Dingin, Indonesia mampu menjaga posisi non-blok namun tetap menjalin hubungan baik dengan negara-negara Barat untuk kepentingan pembangunan nasional. Kebijakan luar negeri yang pragmatis ini membuka pintu bagi masuknya investasi asing yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di kawasan Asia Tenggara, Soeharto berperan penting dalam pembentukan dan penguatan ASEAN. Ia menjadi salah satu tokoh regional yang mendorong kerja sama ekonomi dan keamanan antarnegara Asia Tenggara, menjadikan Indonesia sebagai kekuatan penting di kawasan tersebut. Peran diplomatik ini memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai negara yang stabil dan berpengaruh.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Menurut Haris, keputusan Presiden Prabowo menegaskan sikap kenegarawanan dan keberanian moral dalam menempatkan sejarah bangsa secara adil dan proporsional.

Haris mengatakan KNPI mengapresiasi Presiden Prabowo yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Bapak Soeharto. Beliau adalah tokoh besar bangsa yang telah meletakkan fondasi pembangunan nasional, stabilitas ekonomi, dan kemandirian bangsa.

Haris menilai, pengakuan terhadap Soeharto sebagai Pahlawan Nasional akan menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk belajar tentang nilai pengabdian, keteguhan, dan disiplin dalam membangun Indonesia.

Haris mengatakan bahwa pemuda harus meneladani semangat kerja keras dan dedikasi Soeharto yang membangun dari nol pasca-krisis dan menata bangsa dengan orientasi pada kemandirian. KNPI mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang mengajak kita semua berdamai dengan sejarah.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Sandi Rahmat Mandela juga turut mengapresiasi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Sandi menilai keputusan pemerintah tersebut bukan sekadar bentuk penghormatan simbolik, tetapi peneguhan atas kontribusi strategis Soeharto dalam membangun fondasi republik di berbagai sektor.

Sandi mengatakan bahwa Soeharto adalah salah satu arsitek utama stabilitas nasional Indonesia. Di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia memasuki fase konsolidasi politik dan keamanan yang memberikan ruang bagi pembangunan ekonomi berjalan secara terencana. Tidak hanya itu, Soeharto juga dikenal berhasil menggerakkan lompatan besar melalui industrialisasi, swasembada pangan, pembangunan infrastruktur dasar, pemerataan pendidikan nasional, serta diplomasi yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan strategis kawasan.

Warisan pembangunan Soeharto masih bisa dirasakan hingga kini. Banyak infrastruktur dasar yang dibangun pada masa Orde Baru menjadi fondasi bagi program pembangunan nasional di era reformasi dan pemerintahan-pemerintahan setelahnya. Pola perencanaan pembangunan yang sistematis, orientasi pada ketahanan pangan, serta penguatan peran desa dalam pembangunan sosial-ekonomi masih menjadi inspirasi bagi kebijakan pemerintah masa kini.

Bangsa Indonesia perlu terus menumbuhkan tradisi sejarah yang adil yakni menghormati jasa para pemimpin tanpa mengkultuskannya, serta mengakui kesalahan masa lalu tanpa menumbuhkan dendam. Dengan cara itu, apresiasi terhadap Soeharto menjadi tidak sekadar simbol penghargaan, tetapi juga pengingat bahwa setiap keberhasilan harus disertai tanggung jawab moral terhadap rakyat dan sejarah.

Pada akhirnya, mengakui jasa tanpa melupakan sejarah adalah sikap yang paling bijak karena dari sana bangsa ini belajar untuk terus maju, memperbaiki diri, dan memastikan bahwa masa depan Indonesia dibangun dengan kejujuran terhadap masa lalunya.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Bukti Apresiasi Bangsa Terhadap Jasa Pemimpin

JAKARTA – Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menjadi bukti nyata penghargaan bangsa terhadap jasa besar seorang pemimpin yang telah mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan Indonesia. Keputusan pemerintah ini disambut luas sebagai langkah bersejarah dan bijaksana dalam menilai kembali perjalanan bangsa secara objektif, sekaligus memperkuat semangat persatuan nasional.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan apresiasi dan selamat kepada pemerintah atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh besar, Soeharto dan Abdurrahman Wahid, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah strategis dan elegan dalam rekonsiliasi sejarah bangsa.

“Setiap pemimpin memiliki peran dan jasa besar dalam rangkaian sejarah Indonesia. Kita harus mampu mengambil ibrah dari kepemimpinan mereka untuk masa kini dan masa depan,” ujar Zainut.

Ia menilai, dari sosok Soeharto dapat diteladani semangat perjuangan dan dedikasinya terhadap kedaulatan negara, termasuk perannya dalam menjaga stabilitas nasional serta mendorong kesejahteraan rakyat melalui pembangunan berkelanjutan. Pemberian gelar ini menjadi momentum memperkuat persatuan nasional di tengah perbedaan pandangan sejarah.

“MUI mengajak seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi kebesaran jiwa kedua pahlawan ini, mengakhiri segala bentuk polarisasi yang tidak produktif, dan bersatu membangun Indonesia yang adil, makmur, dan beradab,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penghargaan kepada Soeharto merupakan pengakuan resmi atas kontribusi besar dalam menjaga stabilitas nasional dan menata fondasi pembangunan Indonesia modern.

“Ini bukan sekadar simbol sejarah, melainkan wujud penghormatan terhadap dedikasi beliau dalam membangun bangsa,” ucap Prasetyo.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menilai, Soeharto sangat layak menerima gelar Pahlawan Nasional karena selama 32 tahun kepemimpinannya telah meletakkan dasar kuat bagi kemajuan Indonesia. Berbagai capaian penting seperti swasembada pangan, pengendalian inflasi, dan pertumbuhan ekonomi pesat yang sempat menempatkan Indonesia sebagai salah satu “Macan Asia”.

“Keberhasilan pembangunan era Soeharto tidak hanya terlihat dari angka ekonomi, tetapi juga dari meningkatnya rasa percaya diri bangsa dalam menentukan arah kebijakan nasional,” kata Bahlil.

Dari kalangan tokoh agama, KH Achmad Syamsul Askandar (Gus Aan) menilai keputusan ini sebagai bukti kedewasaan bangsa dalam memahami sejarah secara utuh.

“Setiap pemimpin punya kelebihan dan kekurangan, tapi jasa besar Soeharto terhadap bangsa tidak bisa dihapuskan begitu saja,” tuturnya.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto mencerminkan kematangan bangsa dalam menilai sejarah tanpa bias politik. Langkah ini menjadi simbol bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati pemimpinnya, belajar dari masa lalu, dan terus meneladani semangat pengabdian demi kemajuan Indonesia di masa depan. (*/rls)

Penganugerahan Gelar Pahlawan Soeharto, Simbol Penghargaan atas Dedikasi dan Pembangunan

Oleh: Anggina Nur Fadhilah )*

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto, merupakan momentum penting dalam sejarah bangsa. Keputusan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa besar seorang pemimpin, tetapi juga simbol kebangkitan nasionalisme dan penghargaan atas dedikasi yang telah mengantarkan Indonesia menuju masa kejayaan pembangunan. Gelar tersebut bukan sekadar penghargaan formal, melainkan pengakuan negara terhadap kontribusi nyata Soeharto dalam menata ekonomi, memperkuat stabilitas nasional, dan membangun kemandirian bangsa.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyambut positif keputusan tersebut dan menilai langkah Presiden Prabowo sebagai tradisi mulia dalam menghargai jasa para pemimpin terdahulu. Dalam pandangannya, pemberian gelar ini mencerminkan sikap kenegarawanan yang berakar dari nilai-nilai luhur bangsa, di mana jasa seseorang diangkat tinggi sementara kekurangannya dikubur dalam-dalam. Filosofi _“mikul dhuwur mendhem jero”_ menjadi cerminan kearifan lokal yang selaras dengan semangat nasionalisme, menegaskan bahwa bangsa besar adalah bangsa yang menghormati sejarah dan tokoh-tokohnya.

Langkah pemerintah ini sekaligus menandai konsolidasi nilai-nilai kebangsaan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, yang menempatkan penghargaan terhadap jasa tokoh bangsa sebagai bagian dari pembangunan karakter nasional. Penganugerahan ini memperlihatkan semangat rekonsiliasi dan persatuan nasional, menutup bab perbedaan dengan semangat kebersamaan untuk menatap masa depan. Dalam konteks ini, Soeharto dipandang sebagai simbol dedikasi, kerja keras, dan keteguhan dalam membangun bangsa dari keterpurukan pascakemerdekaan menuju era kemajuan dan kestabilan nasional.

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menegaskan bahwa proses penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto telah melalui kajian ilmiah dan prosedur ketat. Penelitian dilakukan secara objektif, melibatkan pakar lintas disiplin, serta bersinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut bukanlah langkah emosional, melainkan hasil evaluasi rasional terhadap kiprah besar Soeharto sebagai pemimpin bangsa. Fadli menegaskan, penghargaan ini merupakan wujud tertinggi penghormatan negara terhadap tokoh yang berjasa membangun, memperkuat, dan mempertahankan keutuhan Indonesia.

Soeharto dikenal sebagai tokoh pembangunan yang meninggalkan jejak mendalam dalam sejarah modern Indonesia. Melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), ia membangun fondasi ekonomi nasional yang tangguh, menciptakan stabilitas politik, dan menggerakkan revolusi sosial melalui berbagai program strategis. Keberhasilan swasembada beras pada 1980-an, program Keluarga Berencana (KB) yang sukses menekan laju pertumbuhan penduduk, serta peningkatan taraf hidup rakyat pedesaan, menjadi bukti keberhasilannya dalam mengimplementasikan visi pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menilai bahwa Soeharto adalah sosok yang tidak hanya berperan dalam pembangunan, tetapi juga dalam perjuangan kemerdekaan. Ia turut serta dalam perang gerilya dan memainkan peran penting dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menjadi tonggak pengakuan kedaulatan Indonesia di dunia internasional. Semangat juang dan loyalitas terhadap negara menjadi bagian dari warisan moral yang terus menginspirasi generasi penerus. Dengan demikian, penganugerahan gelar pahlawan ini menjadi simbol penghormatan atas totalitas pengabdian seorang putra terbaik bangsa.

Dukungan terhadap gelar tersebut juga datang dari berbagai organisasi keagamaan besar. Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, menyebut Soeharto sebagai sosok yang berjasa besar dalam menjaga stabilitas nasional dan mengangkat martabat ekonomi Indonesia. Pada masa kepemimpinannya, Indonesia tumbuh sebagai kekuatan ekonomi baru di Asia, dengan pembangunan yang terencana dan sistematis. Di sisi lain, Soeharto juga dikenal dekat dengan kalangan ulama, memperkuat sinergi antara negara dan umat, serta mendorong berdirinya lembaga-lembaga sosial-keagamaan yang berkontribusi bagi pendidikan dan kesejahteraan rakyat.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, berpandangan bahwa setiap pemimpin bangsa yang telah wafat layak diberi gelar Pahlawan Nasional. Ia menilai bahwa penghormatan terhadap jasa mereka adalah bagian dari rasa syukur dan penghargaan terhadap perjuangan yang telah dilakukan. Dalam pandangan Asrorun, bangsa ini harus belajar untuk melihat masa lalu dengan kaca mata kebijaksanaan, tidak terjebak dalam dendam sejarah, tetapi menjadikan perjalanan para pemimpin terdahulu sebagai inspirasi membangun masa depan.

Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Adian Husaini, juga menyampaikan dukungannya. Menurutnya, setiap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional pasti menimbulkan perbedaan pendapat, tetapi yang terpenting adalah semangat persatuan dan penghargaan terhadap jasa seorang pemimpin yang telah memberi kontribusi besar. Pandangan ini diperkuat oleh pernyataan Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, yang menilai bahwa semua mantan presiden, terutama yang telah berpulang, layak mendapatkan tempat terhormat karena mereka telah berjuang dengan ketulusan demi kemajuan bangsa.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto juga mencerminkan narasi besar tentang kesinambungan dan penghormatan terhadap dedikasi generasi pendahulu. Di tengah tantangan global dan perubahan zaman, keputusan ini menghidupkan kembali semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap jati diri bangsa. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen untuk menegakkan nilai-nilai penghargaan, keadilan historis, dan rekonsiliasi nasional sebagai fondasi menuju Indonesia yang kuat dan berdaulat. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto adalah simbol penghormatan atas dedikasi dan pembangunan, sekaligus penegasan bahwa bangsa Indonesia selalu menghargai jasa para pemimpinnya.
)* Penulis merupakan Pemerhati Sosial Politik Indonesia

Penghargaan Negara kepada Soeharto: Wujud Kematangan dalam Melihat Sejarah

Jakarta, pemberian penghargaan negara kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan diskusi luas mengenai cara bangsa ini memaknai sejarahnya. Di tengah perdebatan yang muncul, langkah tersebut justru dapat dipandang sebagai bentuk kematangan bangsa dalam melihat perjalanan sejarah secara lebih utuh dan proporsional.

Indonesia memiliki sejarah panjang yang tidak hanya diwarnai keberhasilan, tetapi juga dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang kompleks. Mengakui peran Soeharto dalam fase-fase penting pembangunan nasional merupakan bagian dari upaya melihat sejarah secara komprehensif, tanpa mengabaikan catatan kritis yang menyertainya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bangsa besar adalah bangsa yang menghargai pemimpinnya. Pihaknya menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya bersifat simbolik, tetapi juga menjadi momentum memperkuat nilai kebangsaan dan persatuan.

“Setiap mantan presiden yang telah tiada layak diangkat sebagai pahlawan nasional. Mereka telah berjuang dan berkorban saat memimpin negeri. Masyarakat tidak boleh menyimpan dendam dan mengungkit keburukan masa lalu, karena tidak ada orang yang sempurna” kata Asrorun.

Senada, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengungkapkan tidak ada bukti yang menunjukkan Soeharto terlibat dalam peristiwa genosida 1965–1966. Menurutnya, penilaian terhadap tokoh bangsa harus berdasarkan data yang objektif, bukan stigma politik atau kepentingan tertentu.

“Tuduhan-tuduhan itu tidak pernah dibuktikan secara hukum maupun fakta sejarah yang valid,” ujarnya.

Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (KSI), Charles Gilbert menilai Soeharto berhasil membangun pondasi kokoh bagi kemajuan bangsa. Ia menata ekonomi, memperkuat ketahanan nasional, dan membangun infrastruktur besar yang manfaatnya masih dirasakan hingga kini.

“Soeharto adalah arsitek stabilitas nasional. Memberikan gelar Pahlawan Nasional kepadanya adalah bentuk keadilan sejarah,” ucap Charles.

Selama lebih dari tiga dekade kepemimpinannya, Soeharto memimpin Indonesia melalui berbagai program pembangunan yang meletakkan fondasi ekonomi dan stabilitas politik nasional. Di bawah rezim Orde Baru, Indonesia berhasil menurunkan tingkat kemiskinan, memperluas akses pendidikan dasar, membangun infrastruktur, serta memperkuat ketahanan pangan melalui program-program seperti transmigrasi dan swasembada beras.

Di era ketika polarisasi politik mudah terjadi, kemampuan bangsa untuk bersikap lebih dewasa terhadap sejarah menjadi krusial. Melihat masa lalu secara objektif memungkinkan masyarakat membangun dialog kebangsaan yang lebih sehat, tidak sekadar terjebak pada dikotomi hitam-putih. Pada akhirnya, penghargaan negara kepada Soeharto dapat menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan bangsa, memperkuat rekonsiliasi historis, dan menegaskan bahwa kedewasaan berbangsa terletak pada keberanian menghadapi sejarah secara jujur dan proporsional.

Langkah pemerintah memberikan penghargaan dapat dimaknai sebagai upaya berdamai dengan masa lalu tanpa menghapus kritik terhadap periode tersebut. Penghargaan ini bukan bentuk glorifikasi, melainkan pengakuan atas fakta sejarah bahwa kepemimpinan Soeharto memiliki pengaruh signifikan terhadap arah pembangunan Indonesia.

Bijak Menyikapi Penetapan Gelar Pahlawan: Tolak Provokasi Demo dan Fitnah Politik

Oleh: Rivka Mayangsari )*
Penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar H. M. Soeharto, pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, menjadi momentum reflektif bagi bangsa Indonesia untuk menilai sejarah dengan kepala dingin dan sikap arif. Di tengah pro dan kontra yang bermunculan di ruang publik, masyarakat diimbau untuk menyikapinya secara bijak, tanpa terjebak pada provokasi politik yang berpotensi memecah belah persatuan nasional.

Penganugerahan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, sebagai bentuk penghormatan negara terhadap jasa besar Soeharto dalam mempertahankan kemerdekaan serta membangun fondasi ekonomi yang kokoh bagi Indonesia modern. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan objektif terhadap pengabdian dan kontribusi nyata yang telah diberikan almarhum dalam perjalanan panjang bangsa.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah menganggap penting untuk menjaga stabilitas nasional di tengah beragam reaksi publik atas keputusan ini. Ia menilai bahwa tantangan utama bangsa saat ini bukan lagi peperangan fisik sebagaimana di masa lampau, melainkan menjaga persatuan dalam arus deras digitalisasi dan perbedaan pandangan yang semakin kompleks. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu atau fitnah politik yang sengaja digulirkan untuk memecah belah bangsa.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Darus Syifa YASPIDA Sukabumi, Kyai E.S. Mubarok, memandang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto harus disikapi dengan kebesaran hati dan semangat objektivitas sejarah. Ia menilai bahwa tidak ada pemimpin yang sempurna, namun keikhlasan dan pengabdian Soeharto terhadap bangsa adalah fakta sejarah yang tidak dapat dihapus. Bagi Mubarok, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghormati jasa para pemimpinnya, sekaligus mengambil pelajaran dari setiap perjalanan sejarahnya.

Menurut pandangan Mubarok, Soeharto merupakan sosok pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pembangunan bangsa. Ia menilai bahwa kontribusi Soeharto dalam memperkuat kehidupan umat Islam dan menjaga stabilitas nasional merupakan warisan berharga yang masih terasa hingga kini. Dalam pandangannya, pencapaian besar seperti swasembada pangan, stabilitas harga, dan ketenangan sosial di masa kepemimpinan Soeharto menunjukkan kemampuan seorang pemimpin dalam menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Mubarok juga menjelaskan bahwa Soeharto tidak hanya berperan dari sisi politik dan ekonomi, tetapi juga memberikan ruang luas bagi perkembangan dakwah Islam, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan. Menurutnya, Soeharto memahami bahwa kekuatan bangsa tidak semata terletak pada pembangunan fisik, melainkan juga pada penguatan iman dan akhlak masyarakatnya. Ia menilai, pemimpin seperti Soeharto mampu memadukan nasionalisme dan nilai-nilai keislaman dalam praktik pemerintahan yang menekankan persatuan dan kemaslahatan umat.

Dalam pandangan ulama tersebut, menjaga keutuhan negara merupakan bagian penting dari ajaran Islam, dan Soeharto telah melaksanakan prinsip itu dengan kesungguhan serta pengabdian yang panjang. Nilai-nilai kepemimpinan yang ia wariskan dianggap sejalan dengan semangat Islam yang menekankan pentingnya kebersamaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, Mubarok mengajak para santri dan generasi muda Nahdliyyin untuk meneladani semangat kerja keras serta disiplin Soeharto dalam membangun negeri.

Pernyataan Mubarok mencerminkan pandangan kalangan pesantren bahwa penghargaan terhadap jasa pemimpin bukan sekadar bentuk nostalgia sejarah, tetapi juga pengakuan atas kontribusi nyata yang telah membentuk arah perjalanan bangsa. Ia menilai bahwa perbedaan pendapat dalam masyarakat terkait pemberian gelar pahlawan adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak boleh berubah menjadi konflik atau fitnah politik yang menodai semangat kebersamaan nasional.

Pemerintah pun menyerukan agar seluruh masyarakat menolak segala bentuk provokasi yang mencoba memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan politik sempit. Demonstrasi yang diarahkan untuk menolak atau mendeligitimasi keputusan negara hanya akan memperkeruh suasana kebangsaan dan menimbulkan polarisasi baru di tengah masyarakat. Sebaliknya, yang dibutuhkan kini adalah sikap saling menghormati, dialog yang konstruktif, serta kesadaran untuk menjaga persatuan dan stabilitas nasional.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sejatinya tidak dimaksudkan untuk menutup ruang kritik, tetapi untuk meneguhkan semangat penghormatan terhadap jasa dan pengabdian pemimpin bangsa. Di tengah arus politik yang sering kali diwarnai provokasi dan manipulasi isu, masyarakat perlu mengedepankan nalar jernih serta semangat kebangsaan yang berlandaskan persatuan.

Bangsa Indonesia telah melalui berbagai fase sejarah dengan segala dinamika dan tantangannya. Kini saatnya seluruh elemen bangsa menatap ke depan dengan semangat positif, menjadikan perbedaan sebagai kekuatan, dan menghindari segala bentuk fitnah politik yang dapat menggerogoti keutuhan nasional. Dengan menyikapi penetapan gelar pahlawan secara bijak dan rasional, masyarakat menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang dewasa, beradab, dan menjunjung tinggi nilai persatuan di atas segala kepentingan politik sesaat.
)* Pemerhati isu sosial

Waspada Provokasi, Masyarakat Diminta Tidak Terjebak Gerakan Pencabutan Gelar Pahlawan Soeharto

Oleh: Arya Maheswara )*

Setelah Presiden RI menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, dinamika opini publik berkembang menjadi gelombang baru yang mendorong pencabutan gelar tersebut. Gerakan ini muncul pasca peringatan Hari Pahlawan dan didorong terutama oleh kelompok-kelompok yang sejak awal memang menolak rekonsiliasi sejarah bangsa. Pemerintah memandang perkembangan ini sebagai situasi yang perlu dicermati, karena sebagian narasi penolakan tidak hanya bersifat emosional, tetapi juga diproduksi secara terorganisasi untuk menciptakan polarisasi. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mudah terseret dalam provokasi yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Putri Presiden Soeharto, Siti Hediati Hariyadi (mbak Tutut), sebelumnya telah mengingatkan bahwa perbedaan pendapat dalam masyarakat adalah hal wajar. Namun ia menilai ekspresi penolakan tidak boleh berubah menjadi tindakan ekstrem atau kampanye kebencian yang memicu konflik horizontal. Ia menegaskan bahwa semangat bangsa harus selalu mengarah pada persatuan, terlebih ketika negara telah mengambil keputusan melalui mekanisme resmi. Penekanan Tutut tersebut memperkuat pandangan pemerintah bahwa polemik mengenai gelar pahlawan harus ditempatkan pada ranah diskusi akademik, bukan agitasi politik.

Pemerintah menilai bahwa penganugerahan gelar pahlawan tidak bisa diperlakukan semata-mata sebagai perdebatan opini, karena proses seleksi dilakukan melalui mekanisme negara yang ketat. Penilaian dilakukan oleh Dewan Gelar, sejarawan, kementerian teknis, serta lembaga negara lain yang berwenang. Dengan demikian, tuntutan pencabutan gelar yang disuarakan setelah keputusan ditetapkan bukan hanya tidak berdasar secara prosedural, tetapi juga berpotensi menggerus otoritas negara dalam menjaga kesinambungan sejarah nasional. Pemerintah menegaskan bahwa konsistensi negara adalah fondasi stabilitas, dan keputusan yang telah melalui proses panjang tidak boleh digoyahkan oleh tekanan kelompok tertentu.

Aktivis Papua, Charles Kossay, ikut menyuarakan penolakan terhadap wacana pencabutan gelar tersebut. Ia menilai bahwa sebagian pihak yang menolak gelar pahlawan bagi Soeharto menggunakan sudut pandang emosional dan tidak melihat keseluruhan kontribusi Soeharto dalam sejarah bangsa. Ia mengingatkan bahwa politik tidak boleh diwariskan sebagai dendam, karena itu hanya akan membuka luka lama dan memperpanjang polarisasi. Charles juga menyoroti peran penting Soeharto dalam integrasi Papua melalui Pepera 1969, yang menurutnya merupakan bagian dari tonggak sejarah yang sangat menentukan posisi Papua dalam NKRI. Dengan demikian, kontribusi tersebut tidak bisa dihapus hanya karena perbedaan pandangan politik saat ini.

Perspektif dari pemerintah juga ditegaskan oleh Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Ia mengingatkan bahwa bangsa ini tidak boleh hanya menilai tokoh sejarah dari kekurangannya, tetapi harus memberi ruang bagi penilaian objektif yang mempertimbangkan kontribusi besar terhadap republik. Bahlil menegaskan bahwa pada era kepemimpinan Soeharto, Indonesia berhasil menekan inflasi, mencapai swasembada pangan, menjaga stabilitas energi, dan meletakkan fondasi pembangunan modern. Menurutnya, fakta-fakta historis ini menunjukkan bahwa negara memiliki alasan kuat untuk memberikan penghormatan kepada Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Namun tekanan dari kelompok tertentu masih tetap muncul, provokasi melalui ruang digital juga menjadi tantangan tersendiri, karena penyebaran informasi sering kali dilakukan secara sepotong-sepotong tanpa menghadirkan konteks menyeluruh. Masyarakat harus mampu memilah informasi, sebab narasi yang dibangun oleh sebagian kelompok tidak menggambarkan proses objektif yang sudah ditempuh dalam penetapan gelar pahlawan. Negara tidak hanya menimbang catatan kelam masa lalu, tetapi juga menilai kontribusi besar terhadap ketahanan nasional, pembangunan ekonomi, dan modernisasi Indonesia. Tanpa kerangka penilaian menyeluruh, masyarakat dapat disesatkan oleh framing yang tidak adil.

Di tengah kondisi global yang semakin kompleks, pemerintah menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional. Indonesia hari ini menghadapi tantangan geopolitik, ketahanan energi, perkembangan teknologi, hingga kompetisi ekonomi antarnegara. Untuk menjawab tantangan tersebut, bangsa membutuhkan kesatuan visi dan ketenangan sosial. Gerakan pencabutan gelar pahlawan yang didorong oleh emosi dan kepentingan politik sempit hanya akan mengalihkan fokus bangsa dari agenda strategis pembangunan. Pemerintah memastikan bahwa kepentingan nasional jauh lebih penting dibandingkan perdebatan politis yang tidak produktif.

Rekonsiliasi nasional yang telah diperkuat selama lebih dari dua dekade terakhir tidak boleh diganggu oleh provokasi yang ingin membuka kembali konflik lama. Menghormati tokoh bangsa bukan berarti mengabaikan kritik terhadap sejarah, tetapi justru mengajarkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menimbang sejarahnya secara proporsional. Ketika negara memilih untuk menghargai seorang pemimpin melalui gelar pahlawan, keputusan tersebut didasarkan pada keberanian, jasa, dan pengaruh besar terhadap perjalanan republik.

Oleh karena itu, masyarakat agar tidak terjebak dalam gerakan pencabutan gelar yang tidak berdasarkan penilaian objektif. Publik harus tetap tenang, tidak menyebarkan provokasi, dan memercayai mekanisme negara yang telah bekerja sesuai aturan. Dengan menjaga persatuan, menolak gerakan destruktif, dan menghormati keputusan negara, masyarakat berkontribusi terhadap kekuatan nasional yang lebih kokoh. Momentum pasca-Hari Pahlawan seharusnya menjadi ajang mempertegas penghormatan kepada para pemimpin bangsa, termasuk Soeharto, yang jasanya membentuk Indonesia hingga mencapai titik stabilitas dan pertumbuhan seperti hari ini.
)* Pengamat Sosial-Politik

Masyarakat Diminta Menolak Provokasi Demonstrasi Terkait Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto

Jakarta – Keputusan pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Di beberapa daerah, muncul ajakan demonstrasi menolak keputusan tersebut. Namun, pemerintah bersama aparat keamanan dan sejumlah tokoh daerah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan nasional.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam kehidupan berdemokrasi, namun tidak boleh mengganggu stabilitas dan ketertiban umum. Ia menilai saat ini bangsa Indonesia menghadapi tantangan baru, bukan lagi perang fisik, melainkan menjaga kesatuan di tengah derasnya arus digitalisasi dan perbedaan pandangan politik.

“Mari kita wujudkan nilai perjuangan dengan menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Prasetyo mengingatkan bahwa semangat kepahlawanan harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang mencerminkan cinta tanah air, termasuk dalam menjaga kedamaian sosial. Ia menyebut bahwa pahlawan masa kini bukan hanya mereka yang berjuang di medan perang, melainkan setiap warga negara yang berperan menjaga harmoni dan gotong royong di lingkungannya.

“Pahlawan masa kini adalah mereka yang mampu menjaga kedamaian, menebarkan kebaikan, serta memperkuat semangat gotong royong di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memastikan aparat keamanan telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif guna memastikan situasi nasional tetap aman dan kondusif. Polri bersama TNI dan pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar tidak ada pihak yang memanfaatkan isu ini untuk menimbulkan kegaduhan publik.

“Kami telah menyiapkan langkah antisipatif agar situasi tetap aman dan damai. Namun yang terpenting adalah peran aktif masyarakat dalam menolak provokasi dan menyebarkan pesan persaudaraan,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya gesekan sosial. Semangat Hari Pahlawan yang baru saja diperingati harus dijadikan momentum untuk memperkuat persatuan, bukan justru memecah belah bangsa dengan isu-isu yang menyesatkan.

“Mari bersama menjaga kondusivitas, menghormati jasa para pahlawan, dan melanjutkan perjuangan mereka dengan menjaga keamanan serta persaudaraan di masyarakat,” katanya.

Dari daerah, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) menilai bahwa aksi-aksi penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan ketegangan politik. Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang beradab dan sesuai nilai-nilai budaya bangsa.

“Kami menerima aspirasi, kan aspirasi yang lain juga kami terima, tapi kan secara ketimuran lah. Karena itu, segala bentuk unjuk rasa yang berpotensi memecah persaudaraan harus dihindari,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya menyalurkan pendapat melalui jalur konstitusional, bukan dengan aksi jalanan yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Menurutnya, keputusan pemerintah terkait gelar pahlawan sudah melalui mekanisme hukum dan penilaian mendalam dari berbagai lembaga resmi negara.

Imbauan untuk menolak provokasi ini menjadi penting di tengah situasi sosial-politik yang mudah dipengaruhi oleh informasi di media sosial. Pemerintah berharap masyarakat semakin bijak dalam menyaring informasi dan tidak terjebak pada narasi yang bersifat memecah belah. Upaya menjaga stabilitas nasional dinilai merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang memerdekakan bangsa.

Publik Diimbau Tak Terprovokasi Isu Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto

Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan pentingnya kedewasaan publik dalam merespons pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Penganugerahan ini dilakukan pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025, melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025, dan menjadi momentum penting bagi bangsa untuk menghormati jasa tokoh yang telah berkontribusi besar terhadap keutuhan nasional, stabilitas politik, serta pembangunan ekonomi.

Meski sempat muncul seruan penolakan, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah persatuan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pro dan kontra merupakan bagian dari aspirasi publik dalam negara demokrasi, namun publik perlu menempatkan kepentingan nasional di atas perbedaan pendapat.

“Mari kita melihat yang positif, melihat yang baik, dan menghargai jasa para pendahulu,” ujar Hadi.

Prasetyo Hadi menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional dilakukan secara profesional melalui proses verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ia meminta masyarakat menanggapi kebijakan ini dengan objektif dan bijaksana, serta menghormati para pemimpin bangsa terdahulu.

“Marilah kita arif dan dewasa sebagai bangsa, menghormati dan menghargai jasa-jasa para pendahulu,” tegasnya.

Dukungan serupa disampaikan Ketua Dewan Gelar, Fadli Zon, yang menegaskan bahwa penobatan Soeharto telah melalui proses panjang, mulai dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat, termasuk uji publik yang serius. Ia menekankan, jasa Soeharto dalam stabilitas ekonomi, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta peran dalam menjaga kedaulatan negara sangat layak mendapat penghargaan.

“Tidak ada bukti yang membenarkan dugaan keterlibatan beliau dalam kasus korupsi maupun pelanggaran HAM berat,” jelas Fadli Zon.

Data survei dari Lembaga KedaiKOPI dan Intelligence and National Security Studies (INSS) menunjukkan lebih dari 80 persen masyarakat mendukung penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Fakta ini memperkuat posisi pemerintah bahwa penghargaan tersebut mencerminkan kehendak rakyat dan menjadi pengakuan resmi atas jasa besar Soeharto dalam pembangunan bangsa.

Anggota DPR RI sekaligus tokoh publik, Nurul Arifin, turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah. Ia menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto merupakan wujud pengakuan atas kontribusi nyata beliau dalam membangun Indonesia. Nurul mengingatkan masyarakat untuk menanggapi peristiwa ini dengan kepala dingin dan tidak terprovokasi oleh isu penolakan yang bersifat politis.

“Penghargaan ini bukan hanya simbol penghormatan, tetapi juga pengingat akan pentingnya kesinambungan pembangunan bangsa. Mari kita hargai jasa para pemimpin terdahulu dengan dewasa dan bijaksana,” ujar Nurul.

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar ini kepada Soeharto di Istana Negara. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, yang dikenal sebagai Bapak Pembangunan, diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk meneladani dedikasi dalam membangun Indonesia.

Pemerintah menekankan bahwa masyarakat tidak perlu terprovokasi isu penolakan yang muncul, karena penganugerahan ini dilakukan secara sah, profesional, dan mendasar pada kontribusi nyata bagi bangsa.

Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban, menghormati keputusan resmi negara, dan menempatkan persatuan nasional di atas perbedaan pendapat.

Dengan sikap arif dan dewasa, penghargaan terhadap Soeharto akan menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebangsaan, sekaligus mendorong generasi muda memahami pentingnya kontribusi setiap pemimpin dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Koperasi Desa Merah Putih: Motor Pemerataan Ekonomi dari Akar Rumput

Oleh : Gita Oktaviani )*

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir sebagai penggerak baru dalam mewujudkan pemerataan ekonomi nasional bahkan dari tingkat akar rumput secara langsung di tengah masyarakat.

Gerakan ini menempatkan koperasi bukan hanya sekadar sebagai lembaga ekonomi tradisional belaka, tetapi juga sebagai motor utama yang mampu menggerakkan produktivitas, menciptakan kemandirian, dan semakin memperkuat struktur sosial di desa.

Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, KDMP dapat membangun fondasi ekonomi yang berkeadilan dengan cara melibatkan seluruh masyarakat desa sebagai pelaku utama, bukan hanya sekadar sebagai penerima manfaat saja.

Program ini menjadi manifestasi secara konkret dari kebijakan pemerintah dalam menata ulang bagaimana berjalannya arah pembangunan ekonomi dari bawah ke atas. Instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi desa harus mampu berperan sebagai pusat pengelolaan hasil produksi lokal sekaligus simpul distribusi barang pokok bersubsidi.

Paradigma baru tersebut menempatkan koperasi sebagai lembaga bisnis rakyat yang modern, profesional, dan berdaya saing. Transformasi ini membuka peluang bagi masyarakat desa untuk membangun ekonomi secara mandiri dengan mengelola potensi lokal secara kolektif dan terarah.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa pemerintah memperkuat peran koperasi desa melalui konsolidasi lintas sektor yang mencakup penyediaan infrastruktur, pembiayaan, dan pendampingan teknis.

Pemerintah menargetkan pembentukan dan pendanaan 1.000 koperasi dengan dukungan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Skema pembiayaan tersebut tidak hanya mencakup modal kerja, tetapi juga investasi fisik seperti pembangunan gudang, gerai, dan sarana operasional yang memungkinkan koperasi menjalankan fungsi ganda sebagai pengumpul hasil pertanian sekaligus penyedia kebutuhan masyarakat.

Pendekatan ini memperkuat nilai tambah di tingkat lokal karena arus barang dan modal kini dapat dikendalikan langsung oleh koperasi desa. Pemerintah juga menerapkan standar baru agar setiap koperasi yang menerima dukungan memiliki rencana investasi fisik dan program pemberdayaan ekonomi yang konkret. Dengan langkah ini, koperasi desa bergerak dari sekadar pengelola modal bergulir menuju institusi ekonomi yang kokoh dan produktif.

Pemerintah menaruh perhatian besar pada penguatan sumber daya manusia di lingkungan koperasi. Ferry Juliantono memastikan pelatihan dan pendampingan intensif dilakukan bagi para pengurus melalui kerja sama dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), satuan tugas kecamatan, serta koordinator wilayah dari berbagai kementerian.

Penguatan kapasitas manajerial dan tata kelola menjadi kunci agar koperasi mampu beroperasi secara profesional, efisien, dan transparan. Dengan cara ini, koperasi desa tumbuh sebagai badan usaha modern yang menghasilkan keuntungan sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dukungan terhadap KDMP juga datang dari sektor swasta. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menilai koperasi desa harus dikembangkan sebagai model bisnis terintegrasi yang berkelanjutan.

Ia menegaskan pentingnya membangun ekosistem koperasi yang mencakup rantai produksi, distribusi, hingga pengolahan. Melalui sinergi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Danantara merancang konektivitas antar-koperasi di berbagai wilayah untuk menciptakan skala ekonomi yang saling menguatkan.

Pola ini memungkinkan koperasi di daerah penghasil pangan bermitra dengan koperasi pengolah dan pemasaran, sehingga rantai distribusi lebih pendek dan harga jual produk lebih adil bagi pelaku usaha desa.

Pendekatan kolaboratif tersebut mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap tengkulak dan memperkuat posisi tawar petani, nelayan, serta pengrajin. Lebih jauh, koperasi desa tumbuh sebagai pusat ekonomi lokal yang mampu berperan dalam rantai pasok nasional.

Dampak beruntunnya terlihat nyata: terbukanya lapangan kerja baru, berkembangnya usaha pendukung seperti transportasi, logistik, pengemasan, hingga layanan digital untuk pemasaran produk desa.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menilai KDMP sebagai gerakan sosial-ekonomi yang meneguhkan kemandirian desa. Ia memandang koperasi desa bukan sekadar wadah ekonomi, melainkan ruang belajar bersama bagi masyarakat untuk mengasah keterampilan, mengembangkan potensi lokal, dan menciptakan nilai tambah ekonomi keluarga. Melalui koperasi, warga desa saling menguatkan dan membangun solidaritas yang menjadi pondasi ekonomi berkelanjutan.

Zabadi menyoroti pentingnya transformasi digital dalam memperkuat koperasi desa. Sistem SIM-COPDES kini mempermudah akses koperasi terhadap pasar dan pembiayaan secara transparan dan inklusif.

Dukungan dari Himbara dan BUMN memperluas jalur pembiayaan, menjadikan teknologi sebagai alat percepatan pembangunan ekonomi desa, bukan ancaman. Transformasi ini menegaskan bahwa koperasi desa siap menghadapi era ekonomi digital dengan fondasi manajemen modern.

Gerakan Koperasi Desa Merah Putih menjadi simbol arah baru pembangunan ekonomi rakyat—perpaduan antara semangat gotong royong dan tata kelola profesional yang menumbuhkan kedaulatan ekonomi nasional.

Desa tidak lagi dipandang sebagai titik lemah pembangunan, tetapi sebagai pusat pertumbuhan baru yang mampu menopang ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga stabilitas sosial.

Koperasi Desa Merah Putih membuktikan bahwa pemerataan ekonomi tidak harus dimulai dari pusat kekuasaan, melainkan dapat tumbuh dari akar rumput. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan partisipasi masyarakat, koperasi desa berdiri sebagai wajah baru kemandirian ekonomi Indonesia—sebuah gerakan yang menegaskan bahwa kebangkitan ekonomi nasional berawal dari desa yang berdaya dan rakyat yang sejahtera. (*)

)* Penulis adalah Kontributor Jendela Baca Institute

Koperasi Desa, Pilar Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

Oleh : Putri Dewi Nathania )

Koperasi desa menjadi ujung tombak membangun fondasi pemerataan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Peran koperasi tidak lagi menjalankan fungsi tradisional sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi berkembang menjadi motor penggerak ekonomi produktif akar rumput. Melalui prinsip gotong royong, koperasi desa mendorong masyarakat mandiri secara ekonomi, memperkuat rantai pasok pangan, dan menciptakan kesejahteraan merata.

Dalam konteks pembangunan nasional, koperasi desa memainkan peran yang cukup strategis sebagai wadah untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi lokal. Pemerintah menempatkan lembaga ini sebagai instrumen utama dalam menggencarkan pemerataan ekonomi secara berkeadilan.

Melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), negara berupaya untuk semakin memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi tawar petani dan nelayan, serta menciptakan lapangan kerja baru yang berbasis potensi daerah. Pendekatan ini bukan hanya mampu menstimulasi aktivitas ekonomi di desa saja, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memastikan distribusi hasil produksi berjalan efisien.

Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) DPD RI, Sri Sundari, menegaskan koperasi adalah perwujudan amanat konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945. Ia memandang koperasi sebagai sarana strategis dalam membangun perekonomian yang berasaskan kebersamaan dan keadilan sosial.

Dalam pandangannya, Koperasi Merah Putih bukan hanya unit usaha ekonomi, tetapi juga gerakan sosial yang memperkuat persatuan nasional. DPD RI berkomitmen mendorong kebijakan yang aplikatif dan berkeadilan agar koperasi menjadi penopang ekonomi rakyat.

Program Koperasi Desa Merah Putih yang diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan lebih dari 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Langkah tersebut mampu mempercepat transformasi ekonomi dari bawah ke atas, memperkuat daya saing daerah, serta menumbuhkan ketahanan pangan melalui sistem produksi dan distribusi yang terdesentralisasi. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya menggerakkan ekonomi lokal, tetapi juga membangun pondasi kedaulatan pangan yang tangguh.

Dari sisi akademisi, ekonom INDEF Fadhila Maulida menilai keberhasilan koperasi desa bergantung pada sejauh mana transformasi kelembagaan dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, koperasi harus beranjak dari pola administratif menuju institusi bisnis rakyat yang modern dan profesional.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akuntabilitas keuangan, dan digitalisasi menjadi langkah mutlak agar koperasi mampu bertahan di era persaingan global. Fadhila menekankan pentingnya adopsi teknologi digital dalam memperluas pasar, mengelola data keuangan, dan meningkatkan transparansi agar koperasi dapat dipercaya sebagai wadah ekonomi masyarakat desa.

Penguatan kapasitas juga perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang efektif. Nailul Huda dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menegaskan bahwa pengelolaan koperasi harus berorientasi pada pendekatan bottom-up, di mana masyarakat menjadi pengambil keputusan utama. Dengan cara tersebut, koperasi desa dapat benar-benar menjadi alat pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan sekadar proyek administratif atau simbol kebijakan tanpa manfaat nyata.

Di sisi pemerintah, Henny Navilah dari Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa penguatan koperasi desa merupakan bagian integral dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut menempatkan koperasi sebagai pilar utama pemberdayaan masyarakat dan pemerataan ekonomi daerah.

Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan modal, pelatihan, serta pendampingan kelembagaan agar koperasi mampu berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Melalui kolaborasi dengan BUMN pangan dan lembaga keuangan nasional, koperasi diharapkan dapat memperkuat cadangan pangan lokal dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Secara lebih luas, koperasi desa memainkan dua fungsi penting dalam perekonomian nasional. Pertama, sebagai pilar pemerataan ekonomi, koperasi menciptakan lapangan kerja baru melalui diversifikasi usaha perdagangan, produksi, dan jasa.

Petani dan nelayan memperoleh akses pasar yang lebih luas karena produk mereka dijual secara kolektif dengan harga yang layak. Akses permodalan juga semakin terbuka melalui layanan simpan pinjam yang inklusif, sehingga masyarakat desa dapat mengembangkan usaha tanpa harus bergantung pada rentenir. Selain itu, koperasi berperan sebagai pusat edukasi ekonomi yang memperkuat kemampuan manajerial dan kewirausahaan anggota.

Kedua, koperasi desa berperan sebagai penjaga ketahanan pangan nasional. Melalui penyediaan sarana produksi pertanian, koperasi memastikan ketersediaan benih, pupuk, dan alat pertanian dengan harga terjangkau.

Fungsi penyerapan hasil panen membantu petani menghindari kerugian akibat fluktuasi harga dan tengkulak. Pembangunan gudang dan cold storage memperkuat cadangan pangan lokal serta menjaga stabilitas pasokan sepanjang tahun. Bahkan, melalui kerja sama dengan BULOG dan BUMN pangan lainnya, koperasi turut menyalurkan bahan pokok bersubsidi ke masyarakat secara lebih efisien dan transparan.

Gerakan koperasi desa mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Di tengah tantangan global seperti krisis pangan dan ketimpangan ekonomi, koperasi hadir sebagai solusi nyata yang berpihak pada rakyat. Kemandirian ekonomi lokal yang tumbuh melalui koperasi akan memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh, baik di bidang pangan, sosial, maupun ekonomi.

Koperasi desa bukan sekadar entitas ekonomi, tetapi representasi dari cita-cita kemandirian bangsa. Dengan dukungan kebijakan yang berkelanjutan dan partisipasi masyarakat yang kuat, koperasi desa akan terus menjadi pilar kokoh dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan ketahanan pangan nasional yang berkeadilan. (*)

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Media Perkasa