Tokoh Adat Papua Serukan Jaga Kedamaian dan Tolak Perayaan HUT KNPB

Oleh : Yohanes Wandikbo )*

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 19 November 2025, perhatian publik di berbagai wilayah Bumi Cenderawasih kembali tertuju pada potensi meningkatnya aktivitas provokatif yang sering muncul pada momentum tertentu. Situasi ini menuntut kewaspadaan kolektif, sebab gangguan terhadap stabilitas keamanan tidak hanya berdampak pada satu daerah, tetapi juga memengaruhi iklim pembangunan sosial dan ekonomi di Papua secara luas. Di tengah dinamika tersebut, imbauan dari Kepala Kampung Lantipo, Hengki Heselo, menjadi pengingat penting mengenai perlunya menjaga ketenangan serta menolak segala ajakan yang tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga kedamaian Papua.

Seruan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mengatasnamakan perayaan HUT KNPB merupakan langkah strategis yang berimplikasi luas bagi seluruh wilayah Papua. Dalam konteks keamanan regional, setiap aktivitas tanpa izin resmi dapat menjadi pemicu keresahan dan membuka peluang bagi pihak yang ingin menciptakan ketegangan. Oleh karena itu, imbauan seperti yang disampaikan oleh Hengki Heselo menjadi wujud kepedulian terhadap stabilitas yang lebih besar, mengingat bahwa ketertiban merupakan pondasi utama bagi percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Komunikasi persuasif yang hendak ditempuh Hengki Heselo mencerminkan pendekatan yang selaras dengan garis kebijakan pemerintah. Pendekatan dialogis dan preventif seperti ini penting agar masyarakat tidak mudah terbawa arus ajakan yang hanya akan merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Di banyak wilayah Papua, ajakan provokatif menjelang tanggal tertentu kerap memanfaatkan sentimen emosional masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat menghambat berbagai program pemerintah yang tengah berjalan, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, hingga program pengembangan ekonomi lokal.

Dengan menyerukan agar masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, imbauan ini menguatkan pesan bahwa stabilitas keamanan bukan sekadar agenda aparat, tetapi juga bagian dari tanggung jawab seluruh warga Papua. Ketika masyarakat memilih untuk fokus pada kegiatan produktif, dampaknya akan terasa pada berbagai sektor penting. Stabilitas memungkinkan pemerintah memperluas akses layanan publik, memperbaiki konektivitas antarwilayah, dan meningkatkan kesempatan ekonomi bagi warga di berbagai kabupaten. Inilah yang menjadi alasan mengapa penolakan terhadap kegiatan provokatif penting untuk terus digaungkan.

Penekanan mengenai pentingnya tidak mengikuti kegiatan tanpa izin resmi sangat relevan dalam konteks Bumi Cenderawasih, di mana isu keamanan sering kali menjadi perhatian utama. Kegiatan yang tidak memiliki dasar legal berpotensi memicu gesekan antarkelompok maupun antara warga dan pihak keamanan. Ketika kondisi seperti ini terjadi, yang terdampak bukan hanya penyelenggara kegiatan, tetapi seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, langkah preventif melalui imbauan tokoh masyarakat lokal dapat membantu mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.

Ajakan agar masyarakat lebih cermat menyaring informasi juga menjadi hal penting yang ditegaskan Hengki Heselo. Dalam beberapa tahun terakhir, arus informasi di Papua berkembang sangat cepat, terutama melalui media sosial. Tidak sedikit ajakan atau pernyataan provokatif yang disebarkan secara masif menjelang momentum tertentu. Jika masyarakat tidak berhati-hati, propaganda yang tidak bertanggung jawab dapat menciptakan perpecahan sosial dan mengganggu rasa saling percaya. Literasi informasi yang lebih baik akan membantu warga Bumi Cenderawasih mengambil keputusan yang lebih bijak, sehingga potensi provokasi dapat diminimalkan.

Sikap saling mengingatkan antarmasyarakat menjadi aspek lain yang ditekankan. Papua merupakan wilayah dengan nilai solidaritas komunal yang tinggi, sehingga peran masyarakat dalam menjaga kedamaian sangat besar. Ketika warga saling memperkuat komitmen untuk menolak ajakan provokatif, maka pondasi sosial Bumi Cenderawasih akan semakin kokoh. Kondisi ini penting untuk memastikan bahwa proses pembangunan, baik fisik maupun sosial, dapat berjalan sesuai rencana. Pemerintah pusat dan daerah membutuhkan lingkungan yang kondusif agar investasi, layanan publik, dan pembangunan sumber daya manusia dapat ditingkatkan secara bertahap.

Penolakan terhadap kegiatan yang tidak memberikan manfaat bagi kehidupan sosial dan ekonomi sejalan dengan visi pembangunan Papua yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah terus memperluas program-program prioritas yang menyasar masyarakat asli Papua, mulai dari pengembangan usaha lokal, peningkatan akses pendidikan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan. Ketika masyarakat mendukung stabilitas, maka seluruh program tersebut dapat dieksekusi secara optimal.

Imbauan Hengki Heselo juga menggambarkan bahwa tokoh masyarakat memegang peran penting sebagai penjaga harmoni sosial. Di Papua, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh kampung sering menjadi rujukan utama warga dalam mengambil keputusan. Ketika tokoh-tokoh tersebut mendukung upaya pemerintah menjaga keamanan, maka masyarakat akan lebih percaya diri untuk tidak mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik. Partisipasi tokoh lokal menjadi bagian penting dari strategi kolaboratif dalam menjaga Papua tetap damai.

Dengan disampaikannya seruan ini, diharapkan seluruh wilayah Bumi Cenderawasih dapat menyambut 19 November dengan suasana yang tenang dan aman. Ketika masyarakat memilih untuk menjaga kedamaian dan menolak kegiatan provokatif, maka kondisi sosial Papua akan semakin stabil. Stabilitas tersebut menjadi modal penting untuk menghadirkan masa depan yang lebih sejahtera, harmonis, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Papua. Dukungan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan menjadi fondasi utama untuk memastikan bahwa Papua terus bergerak menuju kemajuan yang diharapkan.

)* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

Komitmen Antikorupsi Presiden Prabowo Jadi Momentum Baru Pemerintahan Bersih

Jakarta — Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih terus menjadi perhatian publik dan diapresiasi berbagai kalangan. Pemerintah dinilai tengah membangun fondasi tata kelola negara yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan penyelenggaraan negara yang berintegritas.

Pakar Hukum Universitas Indonesia, Akhiar Salmi, S.H., M.H., menyebut bahwa pernyataan Presiden Prabowo tentang pentingnya pemerintahan bersih merupakan sinyal kuat bahwa agenda pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama.

“Itulah komitmen beliau. Kita mendukung Pak Prabowo, saya yakin beliau serius, buktinya orang yang dekat dengan beliau, diproses hukum dan dipecat,” tegas Akhiar.

Menurutnya, keberanian Presiden menegaskan bahwa seluruh proses pemerintahan harus dijalankan dengan standar etika tinggi, dari pusat hingga daerah, menunjukkan komitmen yang tidak sekadar retorika.

Di tengah penguatan agenda antikorupsi, Akhiar menilai langkah Presiden menjadi teladan bagi seluruh aparatur negara.

“Ketegasan Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan kesediaannya diproses hukum jika melanggar adalah contoh komitmen etika yang jarang ditunjukkan oleh seorang pemimpin negara,” ujarnya.

Akhiar juga menyoroti bahwa tindakan hukum terhadap pejabat ataupun individu yang terbukti melakukan pelanggaran memberikan optimisme besar bagi masyarakat.

“Penindakan yang dilakukan aparat hukum menunjukkan bahwa pemerintahan bersih sedang diwujudkan secara konkret dan bukan hanya slogan,” katanya.

Selain itu, meningkatnya aspirasi publik agar sanksi terhadap koruptor diperberat disebut sebagai energi positif bagi pembaruan hukum nasional.

Ia menilai percepatan pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“Perlu dipercepat juga, di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” jelasnya.

Menurut Akhiar, keberhasilan agenda antikorupsi juga sangat bergantung pada integritas aparat penegak hukum yang menjadi ujung tombak keadilan.

Dengan dukungan politik yang kuat, kesadaran publik yang semakin tinggi, dan penyempurnaan regulasi yang terus dipercepat, Indonesia berada di jalur yang benar menuju pemerintahan berintegritas. Ini menjadi bukti bahwa era baru penyelenggaraan negara yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat kini sedang dibangun dengan fondasi yang kokoh. (*)

Pakar Hukum Menilai Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Etika dalam Penegakan Hukum

Jakarta – Upaya pemerintah mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas korupsi kembali mendapat sorotan positif dalam sebuah talkshow kebangsaan yang menghadirkan pakar hukum Universitas Indonesia, Akhiar Salmi.

Dalam wawancara bersama Radio Swasta di Jakarta, Akhiar menegaskan bahwa arah pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat untuk membangun sistem hukum yang berintegritas, responsif, dan berpihak pada kepentingan bangsa.

“Saya menyambut baik pernyataan dari Pak Prabowo, untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, mulai dari diri beliau, gubernur, bupati, seluruh jajaran pemerintahan sampai ke Tingkat bawah,” kata Akhiar.

Menurut Akhiar, ketegasan Presiden Prabowo yang secara terbuka menyatakan kesediaannya diproses hukum apabila melakukan pelanggaran adalah langkah luar biasa yang sangat jarang ditunjukkan oleh pemimpin negara mana pun.

“Komitmen Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu merupakan teladan konkret. Ketika seorang pemimpin berani mengatakan bahwa dirinya pun siap diproses hukum, itu adalah puncak dari integritas,” ujar Akhiar.

Selain itu, Akhiar Salmi menilai bahwa semakin kuatnya aspirasi masyarakat untuk memperberat sanksi terhadap pelaku korupsi merupakan dorongan penting bagi pembaruan hukum nasional.

Kesadaran publik yang terus meningkat terhadap pentingnya pemerintahan yang bersih menunjukkan bahwa rakyat berada di garis terdepan dalam mendukung langkah tegas pemerintah memberantas korupsi.

“Semakin tinggi ekspektasi publik terhadap hukuman yang memberi efek jera, semakin besar pula legitimasi politik bagi pemerintah untuk memperkuat aturan antikorupsi,” jelasnya.

Aspirasi ini, lanjutnya, mencerminkan keinginan bersama untuk menciptakan Indonesia yang bebas praktik koruptif dan lebih berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Akhiar juga menyoroti pentingnya penguatan integritas aparat penegak hukum sebagai kunci keberhasilan pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Polisi, jaksa, dan hakim disebut sebagai pilar utama yang menentukan apakah proses penegakan hukum dapat berjalan objektif dan efektif.

“No matter how strong the laws are, without integrity in the hands that enforce them, keadilan akan sulit tercapai,” tegasnya.

Akhiar menekankan bahwa pemerintah harus memastikan adanya pembinaan etik, peningkatan profesionalitas, serta pengawasan internal yang lebih ketat terhadap aparat penegak hukum.

Wawancara tersebut menutup dengan penegasan bahwa pemerintahan bersih bukanlah cita-cita abstrak, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan ketika pemimpin negara, aparat hukum, dan masyarakat berjalan dalam satu komitmen yang sama: membangun Indonesia yang adil, transparan, dan berintegritas.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Mewujudkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Jakarta – Upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola negara yang bersih semakin menunjukkan arah yang konsisten. Fokus membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berkeadilan terus ditegaskan sebagai bagian dari agenda strategis nasional.

Pakar Hukum Universitas Indonesia. Akhiar Salmi mengatakan komitmen Presiden Prabowo terhadap pemerintahan bersih merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan negara dilaksanakan dengan standar etika tinggi. Ia menilai bahwa dorongan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa integritas birokrasi harus diterapkan di seluruh tingkatan pemerintahan.

Ia menilai keberanian Presiden menyatakan kesiapannya diproses hukum apabila melakukan pelanggaran adalah bentuk komitmen etika yang langka dan dapat menjadi standar moral baru bagi pejabat publik lainnya.

“Itulah komitmen beliau. Kita mendukung Pak Prabowo, saya yakin beliau serius, buktinya orang yang dekat dengan beliau, diproses hukum dan dipecat,” tegas Akhiar.

Lebih jauh, ia menilai dukungan penuh pemerintah kepada lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai tanda bahwa negara semakin serius memberantas korupsi.

“Penindakan hukum yang konsisten memperlihatkan keberanian politik pemerintah untuk menghadirkan keadilan tanpa membedakan posisi atau jabatan pelakunya,” ujar Akhiar.

Ia menambahkan bahwa ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun meningkatkan optimisme masyarakat. Menurutnya, penindakan yang berbasis fakta dan bukti semakin memperkuat kepercayaan publik bahwa pemerintahan bersih bukan sekadar slogan, tetapi sedang dijalankan secara nyata.

Akhiar juga melihat aspirasi publik untuk memperberat sanksi koruptor sebagai energi positif bagi reformasi hukum nasional. Kesadaran masyarakat yang meningkat dianggap sebagai dukungan penting dalam memperkuat efek jera dan mendorong pembaruan instrumen hukum yang lebih tegas.

Selain itu, ia menilai percepatan pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk mengembalikan kerugian negara secara lebih efektif.

Regulasi tersebut dinilai akan memperkuat kemampuan negara dalam memastikan hasil kejahatan dapat dipulihkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

“Perlu dipercepat juga, di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” tuturnya.

Akhiar menyimpulkan bahwa keseluruhan langkah pemerintah saat ini telah menciptakan momentum positif menuju pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Dengan dukungan publik dan keberanian politik, Indonesia dinilai berada pada jalur yang lebih kuat dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berkeadilan.

[-ED]

Pemerintah Tegakkan Integritas sebagai Fondasi Kemajuan Nasional

JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola negara yang bersih dan berintegritas semakin terlihat nyata melalui berbagai langkah strategis yang terus diperkuat.

Pakar Hukum Universitas Indonesia, Akhiar Salmi, menilai bahwa arah kebijakan saat ini menunjukkan tekad kuat untuk menghadirkan pemerintahan yang bekerja berdasarkan etika, transparansi, dan profesionalitas.

“Statement dari Pak Prabowo, untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, mulai dari diri beliau, gubernur, bupati, seluruh jajaran pemerintahan sampai ke tingkat bawah,” ujar Akhiar saat wawancara bersama salah satu stasiun Radio Swasta di Jakarta.

Menurut Akhiar, ketegasan Presiden dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu adalah sinyal positif bagi seluruh aparatur negara. Sikap Kepala Negara yang menyatakan kesediaan untuk diproses hukum apabila melanggar aturan disebut sebagai teladan etika yang sangat kuat.

“Ini adalah standar moral yang tinggi dan menunjukkan bahwa integritas bukan sekadar kata, tetapi komitmen nyata,” kata Akhiar.

Ia menambahkan bahwa dukungan penuh pemerintah terhadap lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan menciptakan titik terang bagi penguatan pemberantasan korupsi. Berbagai penindakan hukum yang berjalan dinilai menunjukkan keberanian politik yang konsisten untuk menjaga keadilan.

“Pemerintah saat ini mengirimkan pesan jelas bahwa korupsi tidak memiliki ruang dalam sistem pemerintahan,” tegasnya.

Aspirasi masyarakat yang mendorong pemberatan sanksi bagi pelaku korupsi juga disebut sebagai energi positif bagi pembaruan hukum nasional. Akhiar menilai bahwa kesadaran publik semakin matang dan sejalan dengan agenda negara dalam memperkuat integritas pejabat publik.

“Tingginya dukungan masyarakat menunjukkan bahwa pemerintahan bersih kini menjadi harapan bersama,” jelasnya.

Upaya mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset juga dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan negara memiliki instrumen efektif dalam mengembalikan kekayaan yang diperoleh secara ilegal. Menurut Akhiar, regulasi tersebut akan memperkuat kemampuan negara dalam memastikan setiap hasil kejahatan dikembalikan kepada rakyat melalui program pembangunan.

“Di zaman Pak Prabowo ini, dipercepat Undang-Undang perampasan Aset,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan integritas aparat penegak hukum sebagai elemen utama dalam mewujudkan negara yang bersih. Profesionalitas polisi, jaksa, dan hakim menjadi faktor penentu keberhasilan penegakan keadilan.

Akhiar menilai bahwa keseluruhan langkah pemerintah saat ini telah menciptakan momentum positif untuk memperkuat pemerintahan yang bersih dan modern.

Pemerintah Dorong Tata Kelola Negara Berintegritas dengan Penguatan Komitmen Antikorupsi

Jakarta – Pemerintah menunjukkan keberanian politik untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan negara berjalan berdasarkan hukum, etika, dan transparansi demi mewujudkan pemerintahan yang benarbuat -benar bebas dari praktik korupsi.

Dalam sebuah talkshow di Radio Elshinta, disampaikan oleh Pakar Hukum Universitas Indonesia Akhiar Salmi bahwa pernyataan Presiden Prabowo mengenai pentingnya pemerintahan bersih merupakan refleksi dari komitmen kuat negara untuk menjaga etika dalam seluruh penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, seruan Presiden bukan sekadar imbauan moral, tetapi penegasan bahwa standar integritas harus berlaku dari pusat hingga daerah.

Ketegasan Kepala Negara untuk siap diproses hukum bila suatu saat melanggar aturan menjadi contoh nyata etika kepemimpinan.

Langkah tersebut disebut sebagai teladan langka yang menunjukkan bahwa prinsip keadilan tidak boleh berhenti pada tataran retorika, melainkan harus ditunjukkan langsung oleh kepala negara.

Ditekankan pula oleh Akhiar bahwa dukungan penuh pemerintah kepada KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan merupakan sinyal politik yang kuat bahwa negara semakin serius memberantas korupsi.

“Karena korupsi menghambat terwujudnya tujuan negara kita yang ada di alinea keempat pembukaan Undang-Undang dasar kita,” tegas Akhiar.

Penindakan hukum yang terus berjalan disebutnya sebagai bukti bahwa pemerintah tidak ragu menghadirkan keadilan tanpa melihat jabatan atau posisi pelakunya.

Ia menambahkan bahwa langkah aparat hukum dalam menindak pejabat mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran memperkuat kepercayaan publik.

Akhiar juga menyebut bahwa meningkatnya aspirasi masyarakat untuk memperberat sanksi koruptor merupakan energi positif bagi pembaruan hukum nasional. Kesadaran publik yang terus naik menunjukkan bahwa masyarakat mendukung langkah tegas pemerintah, termasuk wacana pemberatan hukuman dan penerapan instrumen hukum baru.

Lebih lanjut, percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Aturan tersebut disebut akan menjadi instrumen efektif bagi negara untuk mengambil kembali kekayaan hasil kejahatan dan mengembalikannya kepada rakyat.

“Perlu dipercepat juga, di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” jelasnya.

Seluruh langkah ini menciptakan momentum kuat bagi pemerintahan Prabowo untuk meneguhkan dirinya sebagai pemerintahan yang bersih, berani, dan berkomitmen penuh terhadap penegakan hukum demi Indonesia yang lebih berkeadilan. [-@]

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo tentang pentingnya pemerintahan bersih menjadi sorotan publik karena mencerminkan tekad kuat untuk menghadirkan tata kelola negara yang berintegritas. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

Menurut Akhiar Salmi, Pakar Hukum Universitas Indonesia, tekad Presiden Prabowo bukan sekadar seruan moral, tetapi penegasan bahwa seluruh proses penyelenggaraan negara harus dijalankan dengan standar etika tinggi, dari pusat hingga daerah.

Presiden secara aktif menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk kesiapannya untuk diproses hukum apabila dirinya sendiri melanggar. Hal ini menjadi teladan positif yang jarang ditunjukkan oleh pemimpin negara, sekaligus tolok ukur integritas bagi seluruh pejabat publik.

“Itulah komitmen beliau. Kita mendukung Pak Prabowo, saya yakin beliau serius, buktinya orang yang dekat dengan beliau [tersandung kasus korupsi], diproses hukum dan dipecat,” ungkap Akhiar.

Dukungan pemerintah terhadap lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan juga mendapat apresiasi. Menurut Akhiar Salmi, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa negara semakin serius dalam memberantas korupsi, dengan penindakan yang berani dan berlandaskan bukti, bukan pertimbangan politik.

“Karena korupsi menghambat terwujudnya tujuan negara kita yang ada di alinea keempat pembukaan Undang-Undang dasar kita,” katanya.

Langkah tegas aparat hukum terhadap pelanggar, baik pejabat maupun individu biasa, aktif memperkuat optimisme masyarakat bahwa pemerintahan bersih bukan sekadar slogan, melainkan sedang diwujudkan secara konkret. Penindakan ini juga menegaskan bahwa penegakan hukum dijalankan secara profesional dan transparan.

“Kita berharap 3 penegak hukum di bidang korupsi berlomba-lomba untuk mengembalikan uang hasil jarahan illegal,” tegas Akhiar.

Aspirasi publik untuk memperkuat sanksi bagi pelaku korupsi menjadi energi positif bagi pembaruan hukum nasional. Semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas penyelenggara negara menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya pemerintah dalam menindak tegas koruptor.

Percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dianggap strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Dengan instrumen hukum ini, negara dapat mengembalikan kekayaan hasil korupsi kepada rakyat melalui program pembangunan.

“Di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset dipercepat, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” jelasnya.

Penguatan integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama keberhasilan pemerintah menciptakan tata kelola yang bersih. Profesionalitas polisi, jaksa, dan hakim menjadi kunci keberlanjutan pemberantasan korupsi.

Keseluruhan langkah pemerintah saat ini menciptakan momentum positif untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Dengan keberanian politik, dukungan publik yang meningkat, serta penyempurnaan regulasi, Indonesia semakin kokoh menuju pemerintahan yang berintegritas dan berkeadilan.

[-ED]

Pakar Hukum UI Sambut Baik Komitmen Prabowo Tegakkan Hukum dan Berantas Korupsi

Jakarta – Akhiar Salmi, S.H., M.H., Pakar Hukum Universitas Indonesia, menilai pernyataan Presiden Prabowo tentang pentingnya pemerintahan bersih mencerminkan komitmen kuat untuk membangun tata kelola negara yang berintegritas.

“Menyambut baik statement dari Pak Prabowo, untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, mulai dari diri beliau, gubernur, bupati, seluruh jajaran pemerintahan sampai ke Tingkat bawah,” kata Akhiar saat wawancara bersama salah satu stasiun Radio Swasta di Jakarta.

Tekad tersebut bukan sekadar seruan moral, melainkan penegasan bahwa seluruh proses penyelenggaraan negara harus dilakukan dengan standar etika tinggi, dari tingkat pusat hingga daerah.

“Itulah komitmen beliau. Kita mendukung Pak Prabowo, saya yakin beliau serius, buktinya orang yang dekat dengan beliau [tersandung kasus korupsi], diproses hukum dan dipecat,” tegas Akhiar.

Salmi menekankan bahwa contoh seperti ini memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum negara. Dirinya menekankan, jika APBN dikorupsi, maka pembangunan untuk menyejahterakan rakyat, akan terhambat.

“Karena korupsi menghambat terwujudnya tujuan negara kita yang ada di alinea keempat pembukaan Undang-Undang dasar kita,” tegas Akhiar.

Akhiar menyebut dukungan kepada lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi sinyal kuat bahwa negara semakin serius memberantas korupsi.

“On going masih banyak kasus-kasus, sekarang KPK sudah mulai lagi proses OTT,” tuturnya.

Dirinya berharap, dengan dukungan dari masyarakat, tiga Lembaga penegak hukum yakni KPK, kepolisian dan kejaksaan, dapat memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Kita berharap 3 penegak hukum di bidang korupsi berlomba-lomba untuk mengembalikan uang hasil jarahan illegal,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

“Perlu dipercepat juga, di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” jelasnya.

Penguatan integritas aparat penegak hukum dipandang sebagai fondasi penting agar pemberantasan korupsi berjalan berkelanjutan

“Betul-betul ditegakkan hukum yang keras, menurut saya, itu menjadi pelajaran kepada kepala-kepala daerah,” kata Akhiar.

Keseluruhan langkah pemerintah menambah momentum positif untuk sistem pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Keberanian politik di tingkat eksekutif, dukungan publik yang kian tinggi, serta penyempurnaan regulasi menempatkan Indonesia pada jalur lebih kuat menuju tata kelola pemerintahan bersih dan berkeadilan. [-RWA]

Publik Tak Perlu Terjebak Provokasi Demo Gelar Pahlawan Soeharto

Oleh: Fajar Dwi Santoso

Jangan sampai publik terjebak ke dalam ajakan demonstrasi dan adanya upaya provokasi dari segelintir kelompok yang tidak bertanggung jawab terkait dengan penolakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Beragam elemen masyarakat melihat dengan sangat jelas bahwa memang ada semacam upaya provokasi, yang mana hal tersebut sebagai langkah yang dapat menggoyahkan ketertiban umum serta menciptakan gesekan horizontal yang justru akan semakin merugikan khalayak luas.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 pada 10 November 2025 dinilai sudah sah secara hukum, serta wajar dalam konteks sejarah, dan telah relevan dengan kontribusi Presiden RI ke-2 tersebut selama ini dalam perjalanan pembangunan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pihak untuk dapat secara tegas menolak jika terdapat ajakan melakukan aksi jalanan dan demonstrasi serta segala bentuk provokasi yang muncul, karena hal tersebut sebagai upaya untuk terus menjaga keharmonisan sosial, bukan sebagai bentuk pembungkaman pendapat sebagaimana isu narasi yang diframing sedemikian rupa belakangan ini.

Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan menegaskan bahwa penganugerahan gelar tersebut telah melewati proses kajian panjang serta penilaian objektif dari lembaga resmi negara.

Polemik yang muncul after keputusan tersebut dipandang sebagai dinamika yang lumrah dalam negara demokratis. Perbedaan pendapat memang menjadi bagian dari ruang publik, namun pengelolaannya membutuhkan kedewasaan agar tidak merusak fondasi persatuan nasional. Dorongan agar publik tetap tenang dan berpikir jernih muncul sebagai usaha menghadirkan ketertiban yang memungkinkan aspirasi tetap tersalurkan secara konstruktif.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, memberikan tekanan kuat pada risiko penunggang gelap yang mungkin memanfaatkan momentum penolakan tersebut. Ia menyoroti bahwa aksi demonstrasi rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak pernah sungguh-sungguh memperjuangkan substansi persoalan, melainkan hanya ingin menciptakan kegaduhan politik.

Sorotannya terhadap nilai-nilai ketimuran menegaskan bahwa ruang publik Indonesia memiliki tradisi musyawarah dan penyampaian pendapat yang beradab. Karena itu, ia menilai masyarakat perlu lebih berhati-hati agar tidak terdorong mengikuti aksi yang justru mengancam jalinan persaudaraan dan kedamaian sosial.

Ia juga memandang proses penetapan gelar pahlawan nasional tersebut telah dijalankan dengan mekanisme resmi dan kajian mendalam oleh lembaga berwenang. Penilaian itu membuatnya menegaskan kembali bahwa publik lebih baik menyalurkan pendapat melalui cara-cara konstitusional yang memberikan ruang bagi argumentasi rasional, bukan melalui kerumunan yang rentan ditunggangi kepentingan destruktif.

Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, memandang pentingnya menjaga ketenangan kolektif demi meredam risiko eskalasi di lapangan. Ia mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terbawa arus provokasi yang justru memperlebar ketegangan sosial.

Dalam pandangannya, penyelesaian polemik semestinya ditempuh dengan kepala dingin dan mempercayakan mekanisme hukum yang telah disediakan negara. Ia menilai pengendalian situasi melalui langkah cepat pemerintah sangat krusial agar perkembangan di lapangan tetap terkendali tanpa membuka ruang bagi tindakan anarkis.

Dorongan Ma’ruf Amin agar aparatur penegak hukum menjaga transparansi juga menjadi penegasan bahwa jalur konstitusional adalah arena yang memberikan kepastian. Pendekatan itu menghilangkan ruang bagi keraguan publik sekaligus mengokohkan legitimasi keputusan negara. Dalam kerangka tersebut, demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kekisruhan dianggap tidak memberi manfaat apa pun bagi masyarakat luas.

Majelis Ulama Indonesia melalui Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama. Ia memandang aksi demonstrasi yang berpotensi merusak fasilitas umum dan menghambat aktivitas masyarakat sebagai tindakan yang tidak lagi berada dalam konteks penyampaian aspirasi.

Ketika aktivitas di ruang publik telah menimbulkan keresahan dan merugikan kepentingan banyak pihak, ia menilai aksi tersebut perlu dihentikan demi kebaikan bersama. Pendapat tersebut memperjelas pentingnya memisahkan antara penyampaian pendapat secara sehat dengan tindakan yang justru membebani masyarakat luas.

Dalam pandangan banyak elemen masyarakat lintas sektor, gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto merupakan bentuk penghargaan negara atas jejak pengabdian panjang yang telah memengaruhi arah pembangunan nasional.

Banyak yang menilai Soeharto telah memberikan fondasi stabilitas ekonomi dan politik dalam periode yang menentukan bagi perjalanan Indonesia. Karena itu, ajakan untuk menolak gelar tersebut melalui demonstrasi jalanan dianggap tidak relevan dengan kenyataan historis maupun proses hukum yang telah dilalui.

Pemerintah bersama berbagai komponen masyarakat melihat partisipasi publik dalam menjaga kondusivitas nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai perjuangan para pahlawan. Ruang publik yang damai memberikan kesempatan bagi perbedaan pandangan untuk berkembang tanpa mengganggu keteraturan sosial.

Dorongan untuk menolak provokasi tidak dimaksudkan untuk menutup ruang diskusi, melainkan untuk memastikan bahwa perdebatan mengenai gelar pahlawan berlangsung dalam koridor yang sehat dan bermartabat.

Masyarakat dari berbagai latar belakang didorong untuk tetap waspada, kritis, namun tidak larut dalam agitasi yang tidak bertanggung jawab. Mengutamakan persaudaraan, menjaga stabilitas, dan memastikan ketenteraman publik menjadi sikap penting agar perbedaan visi tidak bergeser menjadi bibit konflik. Dalam konteks tersebut, menolak provokasi demonstrasi menjadi pilihan rasional untuk menjaga kebersamaan dan keutuhan bangsa. (*)

Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya

Abaikan Ajakan Demo Gelar Pahlawan Soeharto, Pilih Jalur Konstitusional

Oleh: Andi Ramli

Masyarakat Indonesia sebaiknya mengabaikan saja seruan demonstrasi yang menolak penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Republik Indonesia Ke-2, Soeharto. Ajakan melaksanakan aksi massa merupakan provokasi nyata dari segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab, berupaya keras menolak keputusan negara. Padahal, negara sudah memfasilitasi setiap warga agar demokratisasi tetap berjalan dan hidup subur di Indonesia, yakni melalui jalur konstitusional.

Menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pihak untuk dapat memilih dan memilah mana saja narasi provokasi dan mana yang memang menenangkan publik, karena hal tersebut berkaitan dengan betapa pentingnya menjaga stabilitas serta persatuan nasional.

Pihak-pihak tersebut berpendapat, perbedaan pandangan sebaiknya disalurkan melalui mekanisme hukum dan institusi yang memang telah tersedia, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan justru melalui aksi massa yang sangat berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Para akademisi hukum dan aktivis HAM menyarankan agar penolakan itu diajukan melalui jalur hukum yang sah, misalnya dengan menggugat Keputusan Presiden (Keppres) tentang penganugerahan gelar tersebut ke PTUN.

Alternatif lain, mengajukan uji materi undang-undang terkait ke MK jika dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Seruan tersebut secara fundamental bertujuan untuk meredam ketegangan sosial dan politik yang mungkin saja timbul akibat pro-kontra pemberian gelar itu.

Masyarakat secara khusus diminta tidak terprovokasi oleh ajakan demo dan harus berfokus pada cara-cara penyampaian aspirasi yang damai dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa proses pemberian gelar pahlawan telah melalui serangkaian tahapan dan kajian sejarah yang sangat mendalam. Pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, dalam pandangan banyak elemen masyarakat lintas sektor, merupakan bentuk penghargaan negara atas jejak pengabdian panjang yang telah memengaruhi arah pembangunan nasional.

Banyak pihak menilai Soeharto telah memberikan fondasi stabilitas ekonomi dan politik dalam periode yang sangat menentukan bagi perjalanan Indonesia ke depan. Karena itu, ajakan menolak gelar tersebut melalui demonstrasi jalanan dianggap tidak relevan dengan kenyataan historis maupun proses hukum yang sudah dilalui sebelumnya.

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menyatakan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Ke-2 Soeharto sudah bukan lagi menjadi isu pro dan kontra jika telah ditetapkan oleh pemerintah.

Jusuf Kalla mengajak publik agar perlu menerima pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sebagai sebuah kenyataan yang harus diakui. Jusuf Kalla memang tidak menampik bahwa Soeharto memiliki kekurangan, tetapi sosok tersebut juga mempunyai jasa besar bagi negara.

Dia juga menambahkan bahwa semua orang memiliki kekurangan, dan tidak ada yang sempurna. Jusuf Kalla menilai Soeharto pada eranya telah membawa negeri ini menjadi lebih baik, mencatat pertumbuhan ekonomi kala itu bisa mencapai 7 hingga 8 persen.

Pertumbuhan ekonomi tersebut sulit dicapai kembali setelah eranya. Jusuf Kalla mengatakan bahwa semua sosok pun memiliki perannya masing-masing kepada bangsa dan negara. Pemberian gelar pahlawan, menurutnya, sama seperti nilai-nilai dalam agama. Jika amal seseorang lebih banyak daripada dosa, maka orang itu akan masuk surga. Ini sama juga, bahwa memang ada masalah, tapi sumbangannya kepada bangsa jauh lebih banyak.

Selanjutnya, Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, memandang sangat penting untuk menjaga ketenangan kolektif demi meredam risiko eskalasi di lapangan. KH Ma’ruf Amin mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terbawa arus provokasi yang justru hanya akan memperlebar ketegangan sosial.

Dalam pandangannya, penyelesaian polemik semestinya ditempuh dengan kepala dingin dan harus mempercayakan mekanisme hukum yang telah disediakan oleh negara. KH Ma’ruf Amin menilai pengendalian situasi melalui langkah cepat pemerintah sangatlah krusial agar perkembangan di lapangan tetap terkendali tanpa membuka ruang bagi tindakan anarkis yang tidak perlu.

Dorongan KH Ma’ruf Amin agar aparatur penegak hukum menjaga transparansi juga menjadi penegasan bahwa jalur konstitusional adalah arena yang memberikan kepastian hukum yang jelas.

Pendekatan itu menghilangkan ruang bagi keraguan publik sekaligus mengokohkan legitimasi keputusan negara. Dalam kerangka tersebut, demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kekisruhan dianggap tidak memberi manfaat apa pun bagi masyarakat luas.

Terakhir, Majelis Ulama Indonesia melalui Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama. Masduki Baidlowi memandang aksi demonstrasi yang berpotensi merusak fasilitas umum dan menghambat aktivitas masyarakat sebagai tindakan yang tidak lagi berada dalam konteks penyampaian aspirasi.

Ketika aktivitas di ruang publik telah menimbulkan keresahan dan merugikan kepentingan banyak pihak, ia menilai aksi tersebut perlu dihentikan demi kebaikan bersama. Pendapat itu memperjelas betapa pentingnya memisahkan antara penyampaian pendapat secara sehat dengan tindakan yang justru membebani masyarakat luas.

Masyarakat dari berbagai latar belakang didorong untuk tetap waspada dan kritis, namun tidak larut dalam agitasi yang tidak bertanggung jawab. Mengutamakan persaudaraan, menjaga stabilitas, dan memastikan ketenteraman publik menjadi sikap yang sangat penting agar perbedaan visi tidak bergeser menjadi bibit konflik berkepanjangan. Dalam konteks tersebut, menolak provokasi demonstrasi menjadi pilihan rasional untuk menjaga kebersamaan dan keutuhan bangsa. (*)

Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia