Pengesahan RKUHAP Demi Perkuat Sistem Peradilan, Masyarakat Diimbau Hormati Keputusan

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebagai undang-undang dalam rapat Paripurna pada Selasa (18/11).

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah telah menyepakati Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk dibawa ke Rapat Paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan pemerintah pada Pembicaraan Tingkat I, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi diantaranya PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menyatakan persetujuannya.

“Kami meminta persetujuan … apakah naskah RUU tentang KUHAP dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II,” tanya Habiburokhman, yang langsung dijawab koor peserta rapat: “Setuju.”

Habiburokhman menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah wajah penegakan hukum sehingga setiap pasal dalam RUU KUHAP harus relevan dengan tantangan zaman.

Ia menyatakan bahwa RKUHAP berupaya memberikan perlakuan yang lebih adil kepada pihak-pihak yang berurusan dengan hukum.

“RUU KUHAP ini berupaya memastikan setiap individu yang berurusan dengan hukum baik sebagai saksi, tersangka, maupun korban mendapatkan perlakuan yang adil, setara, dan terlindungi” ungkap Habiburokhman

Di tempat terpisah Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), Abdul Chair Ramadhan, turut menilai RUU KUHAP membawa kepastian hukum dan berpotensi mengoptimalkan sistem peradilan pidana.

“Dalam RUU KUHAP telah mengandung kepastian hukum, keadilan prosedural dan substansial. Demikian itu akan mampu mengoptimalkan bekerjanya sistem peradilan pidana terpadu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh substansi telah melalui diskusi publik yang kompeten dan setiap pasal disusun dengan harapan mencerminkan peradilan yang adil.

“Kesemua itu dilakukan guna penyelesaian problematika yuridis dan mengacu pada landasan filosofis, yuridis dan sosiologis,” jelasnya.

Abdul Chair menilai penundaan pengesahan justru kontraproduktif. ***

RKUHAP Disahkan Sesuai Ketentuan, Publik Wajib Menjaga Kondusivitas

Oleh: Satriadi Putra )*

Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam rapat paripurna DPR RI pada 18 November 2025 menandai fase penting dalam pembaruan sistem peradilan pidana nasional. Keputusan ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari rangkaian pembahasan panjang di berbagai tingkat legislasi.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, sebelumnya telah menegaskan bahwa agenda tersebut sudah dipastikan melalui rapat pimpinan, sekaligus menunjukkan bahwa seluruh mekanisme formal telah dijalankan sesuai ketentuan. Ia menyampaikan bahwa pengambilan keputusan tingkat II dilakukan karena pembahasan pada tingkat I telah rampung dan memperoleh persetujuan bersama, sehingga tidak terdapat hambatan procedural yang menunda proses pengesahan.

Kesepakatan tingkat I itu sendiri dicapai melalui rapat Komisi III DPR RI bersama pemerintah. Rapat dipimpin oleh Habiburokhman dan melibatkan perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Pada rapat tersebut, panitia kerja memaparkan hasil pembahasan revisi KUHAP secara komprehensif. Pemaparan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pandangan seluruh fraksi yang sepakat untuk membawa naskah RUU KUHAP ke tingkat paripurna.

Ketika Habiburokhman meminta konfirmasi akhir mengenai kesiapan semua pihak untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat II, seluruh anggota rapat menunjukkan persetujuan bulat, yang menandai kesamaan pandangan antara legislatif dan pemerintah terhadap urgensi RKUHAP.

Pemerintah dan DPR melihat bahwa pembaruan KUHAP memang tidak dapat ditunda. Sistem hukum acara pidana yang berlaku sejak 1981 kini menghadapi tantangan perubahan zaman, perkembangan teknologi, serta dinamika sosial yang jauh lebih kompleks.

RKUHAP hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut melalui penyusunan norma yang lebih adaptif, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat perlindungan bagi warga negara dalam proses peradilan. Keseluruhan tahap pembahasannya telah dilaksanakan sesuai prosedur yang diatur undang-undang, sehingga pengesahannya merupakan bentuk kepatuhan institusional terhadap mekanisme legislasi.

Dukungan terhadap RKUHAP tidak hanya datang dari pemerintah dan DPR, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat sipil. Direktur Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama, misalnya, melihat RKUHAP sebagai regulasi yang tidak hanya penting, tetapi juga mendesak untuk segera diberlakukan. Ia menilai bahwa kekhawatiran publik yang mengaitkan penguatan RKUHAP dengan potensi tindakan represif aparat tidak memiliki dasar.

Menurut Haidar, substansi RKUHAP justru memperkuat perlindungan terhadap hak-hak warga, baik dalam kapasitas sebagai saksi, tersangka, maupun korban. Ia juga menjelaskan bahwa proses penyusunannya berlangsung secara partisipatif karena melibatkan berbagai kelompok masyarakat dalam forum seperti Rapat Dengar Pendapat, sehingga penyusunan norma dalam RKUHAP tidak dilakukan secara sepihak.

Sandri juga menekankan bahwa legislasi RKUHAP merupakan langkah strategis untuk memperkuat harmonisasi antara KUHAP baru dan KUHP Nasional yang akan berlaku penuh pada 2026. Dua instrumen hukum tersebut harus berjalan beriringan agar proses penegakan hukum dapat berlangsung efektif dan selaras. Karena itu, pengesahan RKUHAP menjadi bagian integral dari pembaruan hukum nasional yang lebih besar, yang menempatkan Indonesia pada jalur modernisasi sistem peradilan.

Dalam kerangka tersebut, Sandri percaya bahwa regulasi ini akan menghadirkan wajah baru sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Ia menilai bahwa penguatan peran advokat merupakan salah satu komponen penting dalam RKUHAP yang dapat meningkatkan keseimbangan dalam proses hukum.

Pemberian ruang regulatif yang lebih jelas bagi advokat dinilainya sebagai langkah maju untuk memperkuat kualitas pembelaan hukum. Dengan adanya kepastian mengenai hak pendampingan yang lebih rinci, baik bagi tersangka, saksi, maupun korban, proses hukum diharapkan berjalan lebih profesional, setara, dan bebas dari intimidasi.

Dukungan yang diberikan Sandri terhadap RKUHAP juga berakar pada harapan bahwa regulasi ini dapat memperbaiki kualitas penegakan hukum secara menyeluruh. Ia melihat bahwa aspek-aspek seperti efisiensi proses peradilan, penguatan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta profesionalisme aparat penegak hukum membutuhkan kerangka hukum yang lebih modern dan detail.

RKUHAP, menurut Sandri, telah memberikan landasan normatif untuk memastikan hal-hal tersebut berjalan dengan baik. Selain itu, keterlibatan publik dalam proses penyusunannya merupakan nilai tambah yang membuktikan bahwa RKUHAP merupakan hasil konsensus dalam kerangka sistem demokrasi.

Sebagai langkah akhir sebelum implementasi, pemerintah menilai bahwa dukungan masyarakat sangat diperlukan agar pengesahan RKUHAP dapat berjalan tanpa hambatan. Implementasi undang-undang baru membutuhkan kondisi sosial yang stabil dan konstruktif, sehingga suasana kondusif menjadi faktor penting dalam memastikan pembaruan hukum ini dapat diterapkan secara maksimal.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mencermati informasi secara objektif, serta tidak terpengaruh narasi yang berpotensi memicu mispersepsi terhadap regulasi ini.

Melalui pengesahan RKUHAP, Indonesia berada pada momentum penting untuk memperkuat sistem hukum acara pidana yang lebih modern, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Pemerintah menilai bahwa langkah ini bukan sekadar pembaruan regulasi, tetapi juga wujud komitmen negara dalam memastikan proses hukum berjalan lebih adil, transparan, dan mengutamakan kepentingan publik.

Dengan dukungan masyarakat yang tetap menjaga kondusivitas, implementasi RKUHAP diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kualitas peradilan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

*) Pengamat hukum

Pengesahan RKUHAP Demi Modernisasi Peradilan, Masyarakat Diminta Bijak Menyikapi

Oleh: Nadira Putri )*

Pemerintah bersama DPR terus menguatkan komitmennya untuk menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih modern, responsif, dan selaras dengan perkembangan regulasi nasional. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) oleh DPR dianggap sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan hukum acara pidana dengan tantangan sosial, politik, dan teknologi yang berubah sangat cepat dalam empat dekade terakhir.

Dorongan pemerintah ini tidak hanya bertujuan memperbarui norma hukum yang telah berusia lebih dari 40 tahun, tetapi juga memastikan bahwa pengadilan Indonesia mampu memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas yang dituntut masyarakat.

Pandangan serupa datang dari anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, yang menilai bahwa KUHAP lama mengandung berbagai kekurangan baik secara substansial maupun praktis. Ia menyampaikan bahwa aturan yang berlaku sejak 1981 memang telah menjadi fondasi penting bagi sistem peradilan, namun dinamika yang terus berkembang menuntut adanya modernisasi menyeluruh.

Soedeson menekankan bahwa revisi KUHAP seharusnya diarahkan untuk memperkuat prinsip negara hukum yang demokratis dan berkeadilan, karena hukum dan demokrasi saling mendukung dalam memastikan partisipasi rakyat serta menjamin tegaknya keadilan.

Soedeson juga menyoroti sejumlah persoalan klasik seperti potensi penyalahgunaan wewenang, tingginya kasus penyiksaan terhadap tersangka, hingga lemahnya posisi penasihat hukum. Situasi ini menurutnya menjadi bukti bahwa pembaruan KUHAP harus menjamin kesetaraan di hadapan hukum serta memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

Soedeson menambahkan bahwa RKUHAP perlu memberi ruang lebih kuat terhadap pemenuhan hak tersangka, saksi, korban, dan aparat penegak hukum sekaligus mendorong proses hukum yang sederhana, transparan, cepat, dan efisien. Ia menilai pembaruan ini akan memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia dan menjadikan hukum sebagai instrumen yang memanusiakan manusia.

Atas dasar itu, Fraksi Golkar menyatakan dukungan terhadap pengesahan RKUHAP dan berharap regulasi baru tersebut benar-benar mencerminkan nilai Pancasila serta mampu mewujudkan keadilan sosial dan kepastian hukum tanpa diskriminasi.

Dukungan serupa datang dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Sekretaris Jenderal Ikadin, Rivai Kusumanegara, menilai urgensi pengesahan RKUHAP semakin besar karena KUHP baru akan berlaku pada Januari 2026. Ia menilai keberlakuan KUHP baru tanpa padanan hukum acara yang sesuai berpotensi memicu kegaduhan hukum.

Rivai mengingatkan bahwa sejumlah pasal dalam KUHP baru tidak selaras dengan struktur KUHAP lama, sehingga dapat membuat aparat kesulitan menangani perkara penganiayaan, penipuan, penggelapan, dan penadahan. Ia menilai bahwa penanganan hukuman kerja sosial, hukuman tutupan, dan hukuman pengawasan yang baru diperkenalkan dalam KUHP juga akan terhambat jika RKUHAP tidak segera disahkan. Rivai menilai bahwa tanpa hukum acara yang mutakhir, penerapan restorative justice dan pidana korporasi tidak akan efektif.

Dukungan terhadap langkah pemerintah dan DPR juga datang dari Direktur Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama, yang menolak anggapan bahwa RKUHAP akan membuka ruang tindakan represif aparat. Ia menilai bahwa regulasi ini justru baik dan patut didukung, serta menegaskan bahwa selama proses penyusunannya berlangsung, mekanisme legislasi dilakukan secara transparan dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Sandri menyampaikan bahwa lembaganya juga ikut serta dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, sehingga ia meyakini pembahasan RKUHAP berlangsung secara demokratis dan akuntabel.

Sandri berharap RKUHAP menjadi fondasi modernisasi sistem peradilan pidana yang sejalan dengan implementasi KUHP Nasional pada 2026. Dalam pandangannya, pembaruan tersebut harus memperkuat prinsip hak asasi manusia dan memastikan supremasi hukum berjalan tanpa penyimpangan. Ia juga menilai RKUHAP akan membuka ruang yang lebih kuat bagi advokat dalam menjalankan tugasnya, karena penguatan peran penasihat hukum merupakan bagian penting dari sistem peradilan yang adil. Sandri memandang bahwa setelah pengesahan dilakukan, masyarakat akan melihat wajah baru peradilan pidana yang lebih transparan, berpihak pada keadilan, dan mencerminkan akuntabilitas negara dalam penegakan hukum.

Keseluruhan pandangan ini memperlihatkan bahwa pemerintah dan DPR telah menempatkan RKUHAP sebagai instrumen kunci dalam modernisasi sistem peradilan. Dengan landasan yang kuat, proses legislasi yang terbuka, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, masyarakat diimbau untuk menyikapi pembaruan ini secara bijak dan objektif. Pemerintah berharap regulasi baru tersebut menjadi tonggak penting dalam menghadirkan peradilan pidana yang lebih manusiawi, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan bangsa.

Pemerintah juga menegaskan bahwa modernisasi hukum acara pidana melalui RKUHAP harus dipahami sebagai bagian dari transformasi besar sistem peradilan nasional. Upaya ini tidak hanya menyangkut penyesuaian regulasi, tetapi juga mengarah pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta penerapan teknologi peradilan yang lebih mutakhir.

Pemerintah menilai bahwa tantangan ke depan menuntut adanya sistem yang mampu merespons kejahatan siber, kejahatan lintas negara, serta pola kriminalitas baru yang muncul akibat perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, pembaruan hukum acara dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa negara tidak tertinggal dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Dengan demikian, pengesahan RKUHAP diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi yang komprehensif, tetapi juga mampu menjadi fondasi kuat bagi terciptanya peradilan yang inklusif dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

Tokoh Masyarakat Imbau Warga Tolak Ajakan Perayaan HUT KNPB

Wamena — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 19 November 2025, tokoh masyarakat Jayawijaya, Hengki Heselo, mengimbau warga agar tidak mengikuti kegiatan apa pun yang mengatasnamakan perayaan HUT KNPB. Sebagai Kepala Kampung Lantipo, ia menegaskan bahwa menjaga ketenangan dan stabilitas wilayah adalah prioritas bersama demi keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat.

“Saya selaku Kepala Kampung Lantipo dan tokoh masyarakat akan berbicara kepada adik-adik KNPB agar tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kecemasan di masyarakat Jayawijaya saat tanggal 19 November nanti,” ujarnya. Hengki menekankan pentingnya langkah preventif agar warga tidak mudah terpengaruh ajakan yang tidak memiliki izin resmi. “Saya mengimbau masyarakat Jayawijaya agar tetap tenang, tidak bergabung dalam kegiatan peringatan HUT KNPB, dan melaksanakan aktivitas seperti biasa,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat saling mengingatkan untuk tidak terjebak dalam ajakan atau informasi yang tidak jelas sumbernya. Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban akan semakin memperkuat stabilitas Jayawijaya. “Kita semua harus menjaga wilayah ini agar tetap aman. Ketertiban adalah kunci untuk membangun Jayawijaya yang lebih baik,” ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, dukungan terhadap imbauan ini juga datang dari Tokoh Gereja Papua, Pdt. Telius Wonda. Ia mengapresiasi sikap masyarakat yang semakin mengedepankan kedamaian dan menolak kegiatan yang tidak membawa manfaat. Pdt. Wonda menilai bahwa ketenangan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama ketika menghadapi ajakan kegiatan yang berpotensi mengganggu harmoni sosial.

“Kita harus menjaga kedamaian. Jangan sampai ada kegiatan yang membuat masyarakat resah. Saya mendukung imbauan agar warga tidak terlibat dalam perayaan HUT KNPB, karena ketenangan itu penting bagi semua,” tegas Pdt. Wonda. Ia juga mengajak seluruh warga untuk tetap fokus pada aktivitas yang mendorong persatuan dan kesejahteraan. “Jangan mudah terpengaruh ajakan apa pun yang tidak jelas. Lebih baik kita menjaga kebersamaan dan mendukung hal-hal yang membangun,” ujarnya.

Imbauan dua tokoh ini mempertegas komitmen masyarakat Jayawijaya untuk menjaga keamanan dan persatuan. Dengan sinergi antara tokoh adat, tokoh agama, dan warga, Jayawijaya dan seluruh wilayah di Papua diharapkan dalam suasana damai serta tetap fokus pada pembangunan dan keharmonisan.

Tokoh Masyarakat Jayawijaya Serukan Tetap Tenang dan Tolak Ajakan Perayaan HUT KNPB

Wamena – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 19 November 2025, tokoh masyarakat sekaligus Kepala Kampung Lantipo, Hengki Heselo, menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh warga Kabupaten Jayawijaya agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

Ia menekankan bahwa stabilitas keamanan di wilayah Jayawijaya menjadi prioritas bersama dan tidak boleh terganggu oleh aktivitas apa pun yang berpotensi memicu keresahan.

Dalam pernyataannya, Hengki menegaskan komitmennya untuk mengedepankan komunikasi persuasif kepada pihak-pihak terkait.

“Saya selaku Kepala Kampung Lantipo dan tokoh masyarakat akan berbicara kepada adik-adik KNPB agar tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kecemasan di masyarakat Jayawijaya saat tanggal 19 November nanti,” jelasnya.

Ia menilai langkah pencegahan sejak dini sangat penting agar warga tidak terjebak dalam arus ajakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Hengki juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terbawa suasana ataupun ikut-ikutan menghadiri kegiatan tanpa izin resmi yang dapat memunculkan risiko keamanan.

“Saya mengimbau masyarakat Jayawijaya agar tetap tenang, tidak bergabung dalam kegiatan peringatan HUT KNPB, dan melaksanakan aktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Menurutnya, kehidupan masyarakat harus tetap berjalan normal tanpa adanya tekanan atau kekhawatiran akibat kegiatan provokatif.

Ia menekankan bahwa menjaga ketenangan dan stabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh warga Jayawijaya.

Hengki berharap masyarakat dapat saling mengingatkan dan memperkuat solidaritas dalam menolak kegiatan-kegiatan yang tidak membawa manfaat bagi kehidupan sosial maupun ekonomi di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Hengki meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi provokasi, termasuk ajakan yang memanfaatkan momen tertentu untuk memecah persatuan.

Ucapan maupun ajakan yang bersifat menghasut sering kali muncul menjelang tanggal-tanggal tertentu, sehingga masyarakat harus lebih cermat dalam menyaring informasi yang diterima.

Selain itu, kegiatan yang tidak memiliki izin resmi patut dihindari, terlebih jika berpotensi memunculkan ketegangan dan mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Melalui imbauan yang disampaikannya, Hengki berharap seluruh warga Jayawijaya dapat berperan aktif menjaga situasi tetap damai menjelang 19 November. Menurutnya, stabilitas wilayah merupakan modal utama dan berharap Jayawijaya tetap menjadi daerah yang aman dan harmonis dengan mengedepankan persatuan. #

Masyarakat Papua Tegas Tolak HUT KNPB

Oleh : Lua Murib

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 19 November 2025, gelombang penolakan dari masyarakat Papua semakin menguat. Sikap tegas tersebut mencerminkan kesadaran kolektif bahwa stabilitas keamanan, ketertiban sosial, serta masa depan generasi muda Papua jauh lebih penting daripada mengikuti kegiatan yang tidak memiliki legitimasi dan berpotensi memicu keresahan. Warga menilai upaya KNPB untuk terus melakukan manuver politik justru memunculkan kekhawatiran baru karena kerap dibarengi penyebaran ujaran kebencian, provokasi, serta praktik-praktik manipulatif yang merugikan masyarakat sendiri.

Di Kabupaten Jayawijaya, penegasan tersebut disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat yang juga Kepala Kampung Lantipo, Hengki Heselo. Ia menegaskan kepada warganya agar tidak terlibat dalam bentuk apa pun dari kegiatan peringatan HUT KNPB. Menurutnya, masyarakat perlu memprioritaskan ketenangan dan keamanan wilayah, apalagi jelang tanggal yang kerap dikaitkan dengan potensi aksi provokatif. Ia mengimbau masyarakat Jayawijaya agar tidak terpengaruh ajakan pihak tertentu dan tetap fokus pada aktivitas sehari-hari. Baginya, ketenangan masyarakat adalah syarat utama bagi keberlanjutan pembangunan dan harmonisasi sosial di Jayawijaya. Hingki juga menekankan tanggung jawab moral seluruh warga untuk mencegah segala bentuk provokasi yang dapat menciptakan kecemasan atau bahkan memecah persatuan.

Penolakan masyarakat Jayawijaya ini tidak berdiri sendiri. Di berbagai wilayah Papua, reaksi masyarakat terhadap pola gerakan KNPB juga semakin keras. Hal ini tak lepas dari rangkaian tindakan KNPB yang dinilai merugikan masyarakat, termasuk penyebaran ujaran kebencian yang menargetkan pemerintah dan aparat keamanan. Lebih dari itu, dugaan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas politik kelompok tersebut telah membuka mata banyak pihak bahwa KNPB telah kehilangan arah perjuangannya. Laporan aparat keamanan menunjukkan adanya pola rekrutmen yang dilakukan secara sistematis, mulai dari mengajak anak-anak mengikuti aksi massa hingga menjadikan mereka bagian dari propaganda kelompok.

Praktik tersebut mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai tokoh adat dan agama. Tokoh gereja Papua, Pdt. Telius Wonda, menilai bahwa upaya melibatkan anak-anak dalam gerakan propaganda merupakan bentuk kejahatan moral yang mengancam masa depan Papua. Menurut cara pandangnya, anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendidik, bukan dibiarkan terjebak dalam lingkaran kebencian yang sama sekali tidak memberikan manfaat bagi masa depan mereka. Ia melihat tindakan tersebut sebagai peringatan serius bahwa pola propaganda KNPB sudah menyasar generasi paling rentan di Tanah Papua.

Kecaman serupa juga datang dari Kepala Suku Yalimo, Yafet Silak. Ia menilai penggunaan anak-anak dalam aksi politik sebagai tindakan yang mempermalukan nilai-nilai budaya Papua. Baginya, anak-anak seharusnya berada di ruang belajar yang aman, bukan menjadi alat dalam pergerakan politik yang tidak jelas arah dan tujuan. Yafet menegaskan pentingnya melindungi generasi muda dari segala bentuk eksploitasi, terutama yang dikemas dalam narasi perjuangan namun justru merusak masa depan mereka. Ia berharap masyarakat semakin tegas menolak upaya manipulasi semacam ini dan memilih jalan damai untuk menyelesaikan persoalan Papua.

Selain melibatkan anak-anak, gerakan KNPB juga banyak dikecam karena pola penyebaran kebencian yang mereka lakukan, terutama melalui media sosial dan ruang publik. Narasi provokatif yang mereka bangun dianggap mampu menciptakan jurang curiga antarsesama warga Papua, serta menambah beban konflik horizontal yang selama ini berusaha ditekan lewat pendekatan damai. Tokoh pemuda Papua, Markus Yoku, menyebut bahwa masyarakat kini semakin menyadari pola-pola manipulatif tersebut. Menurutnya, generasi muda Papua tidak ingin masa depan mereka digiring menuju kebencian yang tidak berujung. Ia menegaskan bahwa masa depan Papua hanya bisa dibangun melalui pendidikan, kerja keras, dan persatuan, bukan dengan propaganda yang mengorbankan anak-anak atau memecah belah masyarakat.

Penolakan masyarakat terhadap peringatan HUT KNPB bukanlah sekadar penolakan terhadap sebuah kegiatan. Sikap tersebut merupakan refleksi dari tekad kolektif masyarakat untuk menjaga Papua agar tetap berada di jalur damai dan pembangunan. Di berbagai wilayah, masyarakat kian melihat bahwa manuver KNPB tidak lagi membawa manfaat nyata bagi rakyat, melainkan justru memproduksi ketakutan, kegaduhan, dan ancaman terhadap stabilitas sosial. Sikap KNPB yang terus memaksakan propaganda kebencian hanya memperuncing jarak antara aspirasi damai masyarakat Papua dan kepentingan politik kelompok tersebut.

Ketegasan masyarakat dalam menolak HUT KNPB juga menjadi penanda bahwa narasi pembangunan dan persatuan semakin diterima secara luas. Pemerintah bersama aparat keamanan selama ini terus berupaya menjaga Papua sebagai wilayah yang kondusif agar pembangunan dapat berjalan maksimal. Masyarakat yang semakin cerdas dalam menyikapi provokasi turut memperkuat langkah tersebut. Kesadaran kolektif untuk menolak ajakan provokatif, menjaga ketertiban, serta mengutamakan masa depan generasi muda menjadi fondasi penting dalam memastikan Papua tumbuh lebih baik.

Peran tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda sangat terlihat dalam momentum ini. Mereka bukan hanya memberikan imbauan moral, tetapi juga menyuarakan kepentingan rakyat untuk terus menjaga Papua agar tetap aman, bersatu, dan terhindar dari upaya manipulasi politik yang menyesatkan. Di tengah banyaknya tantangan, masyarakat Papua kini menunjukkan kedewasaan politik yang lebih matang, termasuk dalam menguatkan solidaritas internal untuk menolak aktivitas kelompok yang tidak berizin dan cenderung merusak.

Momentum penolakan terhadap HUT KNPB pada tahun ini menjadi bukti bahwa masyarakat Papua semakin yakin bahwa masa depan wilayah ini hanya dapat dibangun melalui jalan damai, persatuan, serta perlindungan terhadap generasi muda. Semakin jelas bahwa mayoritas masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh propaganda yang menebar kebencian, dan lebih memilih berfokus pada pembangunan, pendidikan, dan stabilitas sosial. Papua membutuhkan kedamaian untuk terus bergerak maju, dan sikap tegas masyarakat dalam menolak provokasi menjadi tonggak penting menuju masa depan yang lebih sejahtera dan bersatu.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur

Tokoh Adat Papua Serukan Jaga Kedamaian dan Tolak Perayaan HUT KNPB

Oleh : Yohanes Wandikbo )*

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 19 November 2025, perhatian publik di berbagai wilayah Bumi Cenderawasih kembali tertuju pada potensi meningkatnya aktivitas provokatif yang sering muncul pada momentum tertentu. Situasi ini menuntut kewaspadaan kolektif, sebab gangguan terhadap stabilitas keamanan tidak hanya berdampak pada satu daerah, tetapi juga memengaruhi iklim pembangunan sosial dan ekonomi di Papua secara luas. Di tengah dinamika tersebut, imbauan dari Kepala Kampung Lantipo, Hengki Heselo, menjadi pengingat penting mengenai perlunya menjaga ketenangan serta menolak segala ajakan yang tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga kedamaian Papua.

Seruan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mengatasnamakan perayaan HUT KNPB merupakan langkah strategis yang berimplikasi luas bagi seluruh wilayah Papua. Dalam konteks keamanan regional, setiap aktivitas tanpa izin resmi dapat menjadi pemicu keresahan dan membuka peluang bagi pihak yang ingin menciptakan ketegangan. Oleh karena itu, imbauan seperti yang disampaikan oleh Hengki Heselo menjadi wujud kepedulian terhadap stabilitas yang lebih besar, mengingat bahwa ketertiban merupakan pondasi utama bagi percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Komunikasi persuasif yang hendak ditempuh Hengki Heselo mencerminkan pendekatan yang selaras dengan garis kebijakan pemerintah. Pendekatan dialogis dan preventif seperti ini penting agar masyarakat tidak mudah terbawa arus ajakan yang hanya akan merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Di banyak wilayah Papua, ajakan provokatif menjelang tanggal tertentu kerap memanfaatkan sentimen emosional masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat menghambat berbagai program pemerintah yang tengah berjalan, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, hingga program pengembangan ekonomi lokal.

Dengan menyerukan agar masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, imbauan ini menguatkan pesan bahwa stabilitas keamanan bukan sekadar agenda aparat, tetapi juga bagian dari tanggung jawab seluruh warga Papua. Ketika masyarakat memilih untuk fokus pada kegiatan produktif, dampaknya akan terasa pada berbagai sektor penting. Stabilitas memungkinkan pemerintah memperluas akses layanan publik, memperbaiki konektivitas antarwilayah, dan meningkatkan kesempatan ekonomi bagi warga di berbagai kabupaten. Inilah yang menjadi alasan mengapa penolakan terhadap kegiatan provokatif penting untuk terus digaungkan.

Penekanan mengenai pentingnya tidak mengikuti kegiatan tanpa izin resmi sangat relevan dalam konteks Bumi Cenderawasih, di mana isu keamanan sering kali menjadi perhatian utama. Kegiatan yang tidak memiliki dasar legal berpotensi memicu gesekan antarkelompok maupun antara warga dan pihak keamanan. Ketika kondisi seperti ini terjadi, yang terdampak bukan hanya penyelenggara kegiatan, tetapi seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, langkah preventif melalui imbauan tokoh masyarakat lokal dapat membantu mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.

Ajakan agar masyarakat lebih cermat menyaring informasi juga menjadi hal penting yang ditegaskan Hengki Heselo. Dalam beberapa tahun terakhir, arus informasi di Papua berkembang sangat cepat, terutama melalui media sosial. Tidak sedikit ajakan atau pernyataan provokatif yang disebarkan secara masif menjelang momentum tertentu. Jika masyarakat tidak berhati-hati, propaganda yang tidak bertanggung jawab dapat menciptakan perpecahan sosial dan mengganggu rasa saling percaya. Literasi informasi yang lebih baik akan membantu warga Bumi Cenderawasih mengambil keputusan yang lebih bijak, sehingga potensi provokasi dapat diminimalkan.

Sikap saling mengingatkan antarmasyarakat menjadi aspek lain yang ditekankan. Papua merupakan wilayah dengan nilai solidaritas komunal yang tinggi, sehingga peran masyarakat dalam menjaga kedamaian sangat besar. Ketika warga saling memperkuat komitmen untuk menolak ajakan provokatif, maka pondasi sosial Bumi Cenderawasih akan semakin kokoh. Kondisi ini penting untuk memastikan bahwa proses pembangunan, baik fisik maupun sosial, dapat berjalan sesuai rencana. Pemerintah pusat dan daerah membutuhkan lingkungan yang kondusif agar investasi, layanan publik, dan pembangunan sumber daya manusia dapat ditingkatkan secara bertahap.

Penolakan terhadap kegiatan yang tidak memberikan manfaat bagi kehidupan sosial dan ekonomi sejalan dengan visi pembangunan Papua yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah terus memperluas program-program prioritas yang menyasar masyarakat asli Papua, mulai dari pengembangan usaha lokal, peningkatan akses pendidikan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan. Ketika masyarakat mendukung stabilitas, maka seluruh program tersebut dapat dieksekusi secara optimal.

Imbauan Hengki Heselo juga menggambarkan bahwa tokoh masyarakat memegang peran penting sebagai penjaga harmoni sosial. Di Papua, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh kampung sering menjadi rujukan utama warga dalam mengambil keputusan. Ketika tokoh-tokoh tersebut mendukung upaya pemerintah menjaga keamanan, maka masyarakat akan lebih percaya diri untuk tidak mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik. Partisipasi tokoh lokal menjadi bagian penting dari strategi kolaboratif dalam menjaga Papua tetap damai.

Dengan disampaikannya seruan ini, diharapkan seluruh wilayah Bumi Cenderawasih dapat menyambut 19 November dengan suasana yang tenang dan aman. Ketika masyarakat memilih untuk menjaga kedamaian dan menolak kegiatan provokatif, maka kondisi sosial Papua akan semakin stabil. Stabilitas tersebut menjadi modal penting untuk menghadirkan masa depan yang lebih sejahtera, harmonis, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Papua. Dukungan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan menjadi fondasi utama untuk memastikan bahwa Papua terus bergerak menuju kemajuan yang diharapkan.

)* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

Komitmen Antikorupsi Presiden Prabowo Jadi Momentum Baru Pemerintahan Bersih

Jakarta — Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih terus menjadi perhatian publik dan diapresiasi berbagai kalangan. Pemerintah dinilai tengah membangun fondasi tata kelola negara yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan penyelenggaraan negara yang berintegritas.

Pakar Hukum Universitas Indonesia, Akhiar Salmi, S.H., M.H., menyebut bahwa pernyataan Presiden Prabowo tentang pentingnya pemerintahan bersih merupakan sinyal kuat bahwa agenda pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama.

“Itulah komitmen beliau. Kita mendukung Pak Prabowo, saya yakin beliau serius, buktinya orang yang dekat dengan beliau, diproses hukum dan dipecat,” tegas Akhiar.

Menurutnya, keberanian Presiden menegaskan bahwa seluruh proses pemerintahan harus dijalankan dengan standar etika tinggi, dari pusat hingga daerah, menunjukkan komitmen yang tidak sekadar retorika.

Di tengah penguatan agenda antikorupsi, Akhiar menilai langkah Presiden menjadi teladan bagi seluruh aparatur negara.

“Ketegasan Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan kesediaannya diproses hukum jika melanggar adalah contoh komitmen etika yang jarang ditunjukkan oleh seorang pemimpin negara,” ujarnya.

Akhiar juga menyoroti bahwa tindakan hukum terhadap pejabat ataupun individu yang terbukti melakukan pelanggaran memberikan optimisme besar bagi masyarakat.

“Penindakan yang dilakukan aparat hukum menunjukkan bahwa pemerintahan bersih sedang diwujudkan secara konkret dan bukan hanya slogan,” katanya.

Selain itu, meningkatnya aspirasi publik agar sanksi terhadap koruptor diperberat disebut sebagai energi positif bagi pembaruan hukum nasional.

Ia menilai percepatan pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“Perlu dipercepat juga, di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” jelasnya.

Menurut Akhiar, keberhasilan agenda antikorupsi juga sangat bergantung pada integritas aparat penegak hukum yang menjadi ujung tombak keadilan.

Dengan dukungan politik yang kuat, kesadaran publik yang semakin tinggi, dan penyempurnaan regulasi yang terus dipercepat, Indonesia berada di jalur yang benar menuju pemerintahan berintegritas. Ini menjadi bukti bahwa era baru penyelenggaraan negara yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat kini sedang dibangun dengan fondasi yang kokoh. (*)

Pakar Hukum Menilai Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Etika dalam Penegakan Hukum

Jakarta – Upaya pemerintah mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas korupsi kembali mendapat sorotan positif dalam sebuah talkshow kebangsaan yang menghadirkan pakar hukum Universitas Indonesia, Akhiar Salmi.

Dalam wawancara bersama Radio Swasta di Jakarta, Akhiar menegaskan bahwa arah pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat untuk membangun sistem hukum yang berintegritas, responsif, dan berpihak pada kepentingan bangsa.

“Saya menyambut baik pernyataan dari Pak Prabowo, untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, mulai dari diri beliau, gubernur, bupati, seluruh jajaran pemerintahan sampai ke Tingkat bawah,” kata Akhiar.

Menurut Akhiar, ketegasan Presiden Prabowo yang secara terbuka menyatakan kesediaannya diproses hukum apabila melakukan pelanggaran adalah langkah luar biasa yang sangat jarang ditunjukkan oleh pemimpin negara mana pun.

“Komitmen Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu merupakan teladan konkret. Ketika seorang pemimpin berani mengatakan bahwa dirinya pun siap diproses hukum, itu adalah puncak dari integritas,” ujar Akhiar.

Selain itu, Akhiar Salmi menilai bahwa semakin kuatnya aspirasi masyarakat untuk memperberat sanksi terhadap pelaku korupsi merupakan dorongan penting bagi pembaruan hukum nasional.

Kesadaran publik yang terus meningkat terhadap pentingnya pemerintahan yang bersih menunjukkan bahwa rakyat berada di garis terdepan dalam mendukung langkah tegas pemerintah memberantas korupsi.

“Semakin tinggi ekspektasi publik terhadap hukuman yang memberi efek jera, semakin besar pula legitimasi politik bagi pemerintah untuk memperkuat aturan antikorupsi,” jelasnya.

Aspirasi ini, lanjutnya, mencerminkan keinginan bersama untuk menciptakan Indonesia yang bebas praktik koruptif dan lebih berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Akhiar juga menyoroti pentingnya penguatan integritas aparat penegak hukum sebagai kunci keberhasilan pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Polisi, jaksa, dan hakim disebut sebagai pilar utama yang menentukan apakah proses penegakan hukum dapat berjalan objektif dan efektif.

“No matter how strong the laws are, without integrity in the hands that enforce them, keadilan akan sulit tercapai,” tegasnya.

Akhiar menekankan bahwa pemerintah harus memastikan adanya pembinaan etik, peningkatan profesionalitas, serta pengawasan internal yang lebih ketat terhadap aparat penegak hukum.

Wawancara tersebut menutup dengan penegasan bahwa pemerintahan bersih bukanlah cita-cita abstrak, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan ketika pemimpin negara, aparat hukum, dan masyarakat berjalan dalam satu komitmen yang sama: membangun Indonesia yang adil, transparan, dan berintegritas.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Mewujudkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Jakarta – Upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola negara yang bersih semakin menunjukkan arah yang konsisten. Fokus membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berkeadilan terus ditegaskan sebagai bagian dari agenda strategis nasional.

Pakar Hukum Universitas Indonesia. Akhiar Salmi mengatakan komitmen Presiden Prabowo terhadap pemerintahan bersih merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan negara dilaksanakan dengan standar etika tinggi. Ia menilai bahwa dorongan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa integritas birokrasi harus diterapkan di seluruh tingkatan pemerintahan.

Ia menilai keberanian Presiden menyatakan kesiapannya diproses hukum apabila melakukan pelanggaran adalah bentuk komitmen etika yang langka dan dapat menjadi standar moral baru bagi pejabat publik lainnya.

“Itulah komitmen beliau. Kita mendukung Pak Prabowo, saya yakin beliau serius, buktinya orang yang dekat dengan beliau, diproses hukum dan dipecat,” tegas Akhiar.

Lebih jauh, ia menilai dukungan penuh pemerintah kepada lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai tanda bahwa negara semakin serius memberantas korupsi.

“Penindakan hukum yang konsisten memperlihatkan keberanian politik pemerintah untuk menghadirkan keadilan tanpa membedakan posisi atau jabatan pelakunya,” ujar Akhiar.

Ia menambahkan bahwa ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun meningkatkan optimisme masyarakat. Menurutnya, penindakan yang berbasis fakta dan bukti semakin memperkuat kepercayaan publik bahwa pemerintahan bersih bukan sekadar slogan, tetapi sedang dijalankan secara nyata.

Akhiar juga melihat aspirasi publik untuk memperberat sanksi koruptor sebagai energi positif bagi reformasi hukum nasional. Kesadaran masyarakat yang meningkat dianggap sebagai dukungan penting dalam memperkuat efek jera dan mendorong pembaruan instrumen hukum yang lebih tegas.

Selain itu, ia menilai percepatan pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk mengembalikan kerugian negara secara lebih efektif.

Regulasi tersebut dinilai akan memperkuat kemampuan negara dalam memastikan hasil kejahatan dapat dipulihkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

“Perlu dipercepat juga, di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” tuturnya.

Akhiar menyimpulkan bahwa keseluruhan langkah pemerintah saat ini telah menciptakan momentum positif menuju pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Dengan dukungan publik dan keberanian politik, Indonesia dinilai berada pada jalur yang lebih kuat dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berkeadilan.

[-ED]