Pemerintah Gagas Gerakan Orang Tua Asuh, Langkah Nyata Cegah Stunting Sejak Dini di Papua

Papua -Upaya menekan angka stunting di Tanah Papua kini memasuki babak baru dengan diluncurkannya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting atau Genting oleh Pemerintah Provinsi Papua. Gerakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting yang masih berada di angka 24,06 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional sebesar 19,8 persen. Program tersebut tidak sekadar simbolik, melainkan strategi terencana yang menggabungkan kolaborasi lintas sektor mulai dari kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menegaskan bahwa Genting hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus sosial untuk memulihkan Papua dari kondisi darurat stunting. Dalam arahannya saat peluncuran di Halaman Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (10/11/2025), ia menyampaikan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini memiliki kewajiban berperan aktif melalui integrasi program ke dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Menurutnya, penanganan stunting bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, melainkan harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah. “Semuanya diarahkan untuk memperkuat intervensi bagi keluarga dan anak-anak yang rentan stunting,” ungkap Aryoko.

Pendekatan lintas sektor ini menunjukkan bahwa pemerintah Papua berupaya membangun ekosistem pencegahan stunting yang berkelanjutan. Di sektor pendidikan, misalnya, program ini mendorong penguatan literasi gizi sejak usia sekolah. Sementara di sektor ketahanan pangan, pemerintah daerah memastikan akses bahan pangan bergizi bagi keluarga miskin dan wilayah pedalaman. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga mengambil peran sentral dalam pelaksanaan gerakan ini, dengan memastikan bahwa aspek pengarusutamaan gender (PUG) terus dijaga dan diperkuat.

Aryoko menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja 100 hari pemerintahan yang akan ditinjau secara menyeluruh di akhir tahun. Evaluasi ini akan menjadi pijakan dalam merancang langkah strategis dan memperkuat program pada tahun 2026. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat akan mempercepat pencapaian target penurunan stunting di Papua. “DP3A telah menyiapkan kualifikasi dan program teknis untuk tahun mendatang. Kami ingin memastikan peran-peran teknis di setiap OPD bisa dimantapkan, sehingga program di 2026 benar-benar merata,” tambahnya.

Gerakan Orang Tua Asuh diharapkan dapat menjadi jembatan solidaritas sosial antara masyarakat mampu dan keluarga rentan, serta menjadi bagian dari gerakan kemanusiaan yang lebih luas di Bumi Cenderawasih. Dengan langkah nyata ini, Papua menegaskan komitmennya untuk melahirkan generasi sehat dan kuat yang mampu menjadi motor pembangunan di masa depan. Gerakan Genting bukan hanya upaya teknokratis menurunkan angka statistik, tetapi cerminan semangat kolektif membangun masa depan anak-anak Papua yang bebas dari stunting dan siap bersaing secara nasional.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kuat Cegah Stunting di Papua Demi Generasi Sehat

Jayapura – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menekan angka stunting melalui peluncuran program Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (10/11/2025). Program ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan penandatanganan komitmen bersama menjadi Orang Tua Asuh (OTA).

Inisiatif tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, sekaligus mempercepat upaya pembangunan sumber daya manusia Papua yang sehat dan produktif. Aryoko Rumaropen menegaskan bahwa Genting bukan hanya program seremonial, tetapi strategi jangka panjang untuk membangun generasi Papua yang bebas dari stunting.

“Kita mulai di tahun ini dan sudah masuk dalam RPJMD transisi. Untuk lima tahun ke depan, akan kita sesuaikan dengan arah pembangunan Papua menuju 2030,” ujar Aryoko Rumaropen.

Program Genting menjadi bagian dari 100 hari kerja prioritas Pemerintah Provinsi Papua. Fokus utamanya meliputi penataan kelembagaan, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta peningkatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui konsep orang tua asuh, pemerintah berharap terbentuk gerakan sosial yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menekan angka stunting di wilayah Papua.

Menurut Aryoko, keberhasilan menurunkan stunting tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, melainkan juga dukungan berbagai elemen masyarakat. “Program ini merupakan contoh awal sinergi antarinstansi. Setelah satu tahun berjalan, kita akan lakukan evaluasi menyeluruh untuk mengukur dampak dari program ini,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan target nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen pada 2024. Meskipun berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 angka stunting nasional menurun menjadi 19,8 persen dari 21,6 persen pada 2022, Papua masih menjadi salah satu daerah dengan prevalensi tinggi, sehingga upaya kolaboratif ini sangat dibutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, program Genting juga akan terintegrasi dengan kegiatan Posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar masyarakat. Para kader Posyandu akan diberdayakan untuk melakukan deteksi dini risiko stunting, memberikan penyuluhan gizi, dan memantau tumbuh kembang anak di setiap distrik.

“Cegah stunting mulai sekarang, karena masa depan bangsa berasal dari anak sehat saat ini,” pungkas Aryoko Rumaropen.

Dengan pendekatan yang menyentuh langsung masyarakat dan melibatkan semua elemen, Pemerintah Provinsi Papua optimistis Gerakan Genting dapat memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan kualitas generasi Papua di masa depan. Program ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penurunan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan Papua yang sehat, kuat, dan sejahtera.

Pemerintah Tegaskan Buruh Sebagai Mitra Pembangunan Nasional

Oleh: M. Syahrul Fahmi )*

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam memperkuat posisi buruh sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional. Di tengah tantangan ekonomi global dan potensi meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), langkah konkret diambil untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang kian kompleks. Salah satu kebijakan monumental yang tengah disiapkan adalah pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), lembaga baru di bawah langsung Presiden yang akan fokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan buruh secara menyeluruh.

Langkah strategis ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap jutaan pekerja di Indonesia. Melalui DKBN, perhatian terhadap buruh tidak lagi sebatas pada urusan upah minimum atau serikat pekerja semata, tetapi meluas hingga aspek pendidikan anak buruh, program jaminan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga buruh. Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal memiliki visi besar dalam memperkuat ekonomi domestik, diyakini melihat buruh sebagai pilar penting dalam mewujudkan kemandirian nasional. DKBN diharapkan menjadi wadah yang mampu menjembatani berbagai kepentingan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, sehingga tercipta keseimbangan yang berkeadilan dalam dunia kerja.

Menaker menjelaskan bahwa pembentukan DKBN merupakan langkah antisipatif terhadap kondisi industri yang sedang bertransformasi. Di era digitalisasi dan otomatisasi, sejumlah sektor industri menghadapi tantangan efisiensi yang berpotensi menekan lapangan kerja. Pemerintah memahami bahwa menghadapi era ini dibutuhkan kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga adaptif dan berpihak kepada kesejahteraan manusia sebagai inti dari pembangunan ekonomi. DKBN akan berperan dalam merancang kebijakan jangka panjang yang memastikan buruh Indonesia tetap memiliki daya saing, perlindungan sosial, dan kesempatan tumbuh di tengah perubahan global.

Sinergi antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tujuan besar tersebut. Hal ini juga disampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, yang menilai bahwa buruh bukan hanya komponen ekonomi, tetapi juga pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional. Ia menegaskan, hubungan industrial yang sehat akan menciptakan suasana kondusif bagi investasi dan pembangunan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum turut berperan dalam menjaga keharmonisan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Polda Lampung siap mendukung upaya peningkatan kapasitas buruh, termasuk melalui pembinaan hukum dan pengawasan ketenagakerjaan agar hak-hak pekerja terlindungi secara optimal.

Pendekatan terhadap isu buruh tidak hanya sebatas ekonomi, tetapi juga sosial dan keamanan nasional. Buruh yang sejahtera akan lebih produktif, loyal terhadap perusahaan, dan berkontribusi terhadap stabilitas masyarakat. Pemerintah daerah bersama aparat hukum dan lembaga terkait diharapkan memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan buruh secara konstruktif, mengedepankan dialog dan mediasi daripada konfrontasi. Dengan demikian, suasana hubungan industrial yang harmonis akan terus terjaga dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam membentuk DKBN serta Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif dan visioner yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi pekerja di tengah situasi ekonomi yang dinamis. Struktur DKBN yang melibatkan unsur pimpinan buruh dan kalangan akademisi dinilai akan memperkuat objektivitas dan representasi kepentingan para pekerja. Dewan ini tidak hanya fokus pada isu klasik seperti upah minimum, tetapi juga akan menangani berbagai aspek kesejahteraan, hak sosial, hingga penanganan kasus PHK secara menyeluruh dan manusiawi.

Andi Gani menegaskan bahwa keberadaan DKBN dapat menjadi titik balik dalam relasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Selama ini, isu ketenagakerjaan kerap kali hanya menjadi wacana musiman yang muncul setiap kali terjadi konflik industrial atau saat penetapan upah minimum. Namun, dengan adanya DKBN, buruh memiliki wadah permanen untuk menyampaikan aspirasi dan duduk sejajar dalam merumuskan kebijakan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi melihat buruh sebagai obyek kebijakan, melainkan sebagai subyek aktif dan mitra sejati dalam proses pembangunan.

Pembentukan DKBN dan Satgas PHK juga memiliki dimensi strategis dalam menjaga ketahanan sosial bangsa. Di tengah ancaman krisis global, fluktuasi harga komoditas, serta perubahan teknologi, buruh merupakan kelompok yang paling rentan terdampak. Pemerintah menyadari bahwa menjaga kesejahteraan buruh sama artinya dengan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, kebijakan yang menempatkan buruh sebagai mitra bukan hanya langkah moral, tetapi juga strategi ekonomi jangka panjang untuk memastikan pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan.

Kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia yang berdaulat dan mandiri dari sektor riil. Dengan melibatkan buruh secara langsung dalam pengambilan kebijakan, pemerintah menunjukkan paradigma baru dalam pembangunan nasional: dari pembangunan yang berorientasi pada modal semata menjadi pembangunan yang berorientasi pada manusia. Buruh tidak hanya dilihat sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai aset bangsa yang harus dijaga, ditingkatkan kualitasnya, dan diberdayakan agar mampu berkontribusi maksimal terhadap kemajuan negara.

)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Upah Layak dan Perlindungan Hak Pekerja di SemuaSektor

Oleh : Andrew Tony

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pekerja di tanah air mendapatkan upah yang layak serta perlindungan hak yang memadai. Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk mendorong kesejahteraantenaga kerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil dan seimbang. Dalam konteks ini, upah layak bukan hanya sekadar nominal yang diterima pekerja setiapbulan, tetapi juga mencakup jaminan sosial, kondisi kerja yang aman, serta kesempatanyang setara bagi semua pekerja di berbagai sektor.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa negara hadir untuk memastikankesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja, sistem ketenagakerjaan yang dikembangkan haruslah adil, produktif, dan berkelanjutan. Pernyataan tersebut bukanhanya simbol, tetapi dikuatkan oleh kebijakan yang konkret dalam beberapa aspek yaitupenetapan upah minimum nasional yang naik, revisi regulasi, serta pengawasanterhadap pelaksanaan hak pekerja.

Fokus pemerintah pada peningkatan kesejahteraan pekerja didorong oleh pemahamanbahwa tenaga kerja adalah salah satu pilar utama pembangunan nasional. Pekerjayang sejahtera tidak hanya produktif, tetapi juga berperan dalam memperkuat dayasaing ekonomi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan peningkatan upah dan perlindungan hak pekerja bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi investasi jangkapanjang bagi kemajuan ekonomi dan stabilitas sosial. Pekerja yang merasa dihargaiakan bekerja lebih produktif dan inovatif. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahmenekankan pentingnya kesejahteraan pekerja sebagai bagian integral daripembangunan nasional.

Untuk itu, pemerintah secara konsisten mendorong penyesuaian upah minimum sesuaidengan kondisi ekonomi regional, sehingga setiap daerah memiliki standar upah yang mencerminkan kebutuhan hidup layak masyarakat setempat. Langkah ini diharapkanmampu mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong distribusi kesejahteraan yang lebih merata. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbalmenegaskan langkah ini penting untuk memastikan pekerja tidak hanya mendapatkangaji, tetapi juga hidup layak.

Selain menetapkan upah yang adil, pemerintah juga menekankan pentingnyaperlindungan hak pekerja. Hak-hak dasar seperti jaminan kesehatan, keselamatankerja, cuti, hingga kesempatan untuk mengembangkan kemampuan melalui pelatihandan pendidikan profesional menjadi perhatian utama. Pemerintah berupayamemastikan bahwa setiap perusahaan, baik besar maupun kecil, menjalankantanggung jawabnya terhadap pekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, pekerja tidak hanya memperoleh kompensasi finansial, tetapi juga merasa dihargai dan terlindungi secara menyeluruh.

Komitmen ini tidak hanya berlaku bagi sektor formal, tetapi juga merambah sektorinformal yang selama ini seringkali luput dari perhatian. Sektor informal, seperti pekerjaharian, usaha mikro, dan pekerja di industri kreatif, kini mulai mendapat perhatian seriusdari pemerintah melalui berbagai program perlindungan sosial dan pembinaanketerampilan. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Rudolf Saut Butarbutar mengatakan bahwa perlindungan pekerja di sektor informal menunjukkankeseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Pihaknyamendukung kebijakan ini karena pekerja yang sejahtera juga mendorong keberlanjutanbisnis

Pemerintah juga terus mengoptimalkan peran lembaga-lembaga terkait, termasukkementerian tenaga kerja dan dinas-dinas regional, untuk memantau dan menegakkankepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Pengawasan ini mencakupberbagai aspek mulai dari kepatuhan pembayaran upah, penerapan standarkeselamatan kerja, hingga pemberian hak cuti dan tunjangan yang layak. Langkah-langkah ini dilakukan secara berkesinambungan dengan pendekatan dialogis, sehinggaperusahaan dan pekerja dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan tanpamengorbankan hak-hak dasar pekerja.

Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja juga menjadi bagian penting dari strategi pemerintah. Dengan keterampilan yang terus ditingkatkan, pekerja tidak hanya dapatbersaing di pasar domestik, tetapi juga menyiapkan diri menghadapi tantangan global. Pemerintah menyediakan berbagai program pelatihan vokasi, kursus peningkatankompetensi, hingga bimbingan wirausaha bagi mereka yang ingin mandiri. Pendekatanini mencerminkan pandangan pemerintah bahwa kesejahteraan pekerja tidak hanyaditentukan oleh gaji, tetapi juga oleh kesempatan untuk berkembang dan berkontribusisecara maksimal dalam pekerjaan mereka.

Komitmen pemerintah terhadap upah layak dan perlindungan hak pekerja juga menjadilandasan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan transformasi industri. Perkembangan teknologi, otomasi, dan ekonomi digital memerlukan strategi baru untukmemastikan tenaga kerja tetap terlindungi dan memiliki akses terhadap peluang kerjayang bermartabat. Pemerintah secara proaktif menyusun regulasi yang adaptif, memastikan bahwa setiap pekerja dapat berpartisipasi secara adil dalam pertumbuhanekonomi modern tanpa kehilangan hak-hak fundamental mereka.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil pemerintah mencerminkan visijangka panjang untuk menciptakan Indonesia yang adil dan sejahtera bagi seluruhpekerja. Upah layak dan perlindungan hak bukan hanya slogan semata, tetapi fondasibagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, pemerintah menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga kerja adalah prioritas nasionalyang tidak dapat ditawar. Pekerja yang terlindungi, dihargai, dan diberdayakan akanmenjadi motor penggerak kemajuan bangsa, menciptakan masyarakat yang sejahtera, produktif, dan harmonis.

)* Pengamat Ketenagakerjaan

Gelar Pahlawan untuk Marsinah, Buktikan Keberpihakan Presiden Prabowo bagi Buruh

Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada aktivis buruh Marsinah disambut apresiasi luas dari kalangan pekerja. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata keberpihakan Presiden terhadap perjuangan kaum buruh dan komitmennya menepati janji yang pernah diucapkan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut keputusan tersebut sebagai momen bersejarah bagi gerakan buruh nasional.

“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas penghormatan luar biasa. Ini janji beliau saat peringatan May Day di Monas yang akhirnya diwujudkan. Permintaan kami secara spontan di atas panggung, beliau penuhi,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta.

Menurut Andi Gani, pengakuan negara terhadap Marsinah menandai langkah penting dalam sejarah perjuangan buruh Indonesia. Sosok Marsinah, katanya, adalah simbol keberanian dan keteguhan seorang pekerja yang memperjuangkan keadilan sosial.

“Ibu Marsinah adalah anggota KSPSI di PT Catur Putra Surya (CPS) ketika beliau dibunuh saat memperjuangkan hak-hak buruh. Semangat perjuangannya akan selalu hidup,” imbuhnya.

Marsini, kakak kandung Marsinah, turut menyampaikan rasa haru dan bangganya atas penghormatan negara terhadap adiknya. Ia mengenang pertama kali mendengar kabar tersebut dari wartawan pada awal Mei 2025, bertepatan dengan peringatan May Day.

“Saya waktu itu sedang menyiapkan acara kumpul teman-temannya Marsinah di rumah. Tiba-tiba ada wartawan yang mengabari. Jujur, saya sangat terharu dan tidak percaya,” ujarnya.

Marsini mengaku sejak saat itu berhati-hati menanggapi kabar tersebut karena menunggu kepastian resmi. Kini, setelah proses verifikasi selesai, ia bersyukur gelar itu benar-benar diberikan.

“Alhamdulillah, sekarang sudah jelas gelar pahlawan nasional itu akan resmi diberikan. Saya sangat berterima kasih, khususnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memenuhi janjinya saat May Day 2025,” katanya.

Ia berharap, gelar Pahlawan Nasional bagi Marsinah menjadi pengingat bagi generasi muda tentang pentingnya memperjuangkan hak-hak buruh dan menjaga semangat solidaritas.

Penganugerahan ini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap pengorbanan Marsinah, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menegakkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi kaum pekerja di Indonesia.

Presiden Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Cegah Pekerja dari PHK

Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Dalam waktu dekat, Presiden akan mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Pekerja Nasional (DKPN) beserta Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai langkah strategis mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memperkuat jaring perlindungan sosial bagi pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa keputusan presiden mengenai pembentukan DKPN telah rampung dan hanya tinggal diumumkan.

“Format dan struktur DKPN sudah disiapkan, tinggal menunggu waktu pengumuman resmi dari Presiden. Kemungkinan besar akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Andi Gani.

Menurut Andi Gani, pembentukan lembaga baru ini merupakan bentuk nyata perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan pekerja. DKPN akan menjadi lembaga setingkat kementerian yang memiliki kekuatan hukum dalam mengatur berbagai aspek kesejahteraan buruh, seperti pengupahan, perumahan, hingga pendidikan.

“Presiden ingin buruh memiliki wadah resmi yang kuat dan dapat berperan langsung dalam menentukan arah kebijakan yang berpihak kepada pekerja,” tegasnya.

Setelah DKPN terbentuk, pemerintah juga akan segera mengumumkan pembentukan Satgas PHK yang berfungsi menekan angka pemutusan hubungan kerja serta mempercepat penyerapan tenaga kerja baru.

“DKPN akan menjadi lembaga yang membentuk Satgas PHK. Nantinya, Satgas ini dipimpin oleh sosok yang memiliki kapasitas luar biasa, seorang tokoh sipil dengan jabatan tinggi di pemerintahan,” kata Andi Gani.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai pembentukan DKPN dan Satgas PHK merupakan langkah progresif Presiden Prabowo dalam memperkuat kebijakan ketenagakerjaan nasional.

“Kedua lembaga ini akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh Indonesia dan memberikan masukan langsung kepada Presiden dalam pengambilan keputusan strategis,” ujar Said Iqbal.

Ia menjelaskan, DKPN akan memiliki struktur Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana yang terdiri dari unsur serikat pekerja dan akademisi.

“Tidak ada unsur pengusaha di dalamnya, karena fokus DKPN murni pada kesejahteraan buruh. Kami juga telah memberikan masukan terkait figur yang akan memimpin lembaga ini, tentunya yang memahami persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif,” tambahnya.

Program MBG Lahirkan Usaha Baru Hingga Gerakkan Ekonomi Rakyat

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu terobosan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menjadi simbol nyata keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus penguatan ekonomi rakyat. Tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi anak bangsa, program ini juga membawa dampak luas terhadap munculnya usaha-usaha baru di sektor pangan, pertanian, dan UMKM, serta menggerakkan ekonomi lokal di berbagai daerah.

Hingga akhir 2025, Presiden menargetkan jumlah penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang di seluruh 38 provinsi. Berdasarkan data per akhir Oktober 2025, program tersebut telah menjangkau sekitar 40 juta masyarakat di 38 provinsi dan 509 kabupaten/kota, menunjukkan perkembangan yang cukup pesat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG dan Rancangan Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian PANRB memastikan sistem penyelenggaraan program prioritas nasional ini berjalan efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi kebijakan lintas kementerian agar program MBG dijalankan secara terukur dan kolaboratif.

Menteri Rini menjelaskan, rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola MBG sedang disiapkan sebagai instrumen utama untuk mengatur keterpaduan antarinstansi dari perencanaan hingga pengawasan. Melalui rancangan tersebut, tata kelola MBG tidak hanya mengatur mekanisme pemberian makanan bergizi, tetapi juga memperkuat sistem pendukung seperti infrastruktur, kemitraan, serta koordinasi lintas sektor.

Kementerian PANRB juga mendorong penguatan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pelaksana yang memiliki mandat strategis dalam penyediaan dan distribusi makanan bergizi. Salah satu fokusnya adalah memperkuat Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) agar benar-benar menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG di daerah.

Sejak diluncurkan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, program MBG telah menyentuh jutaan anak sekolah di seluruh Indonesia, dari perkotaan hingga pelosok desa. Namun di balik distribusi makanan bergizi itu, terdapat ekosistem ekonomi rakyat yang hidup dan bergerak: petani yang memasok bahan pangan, pelaku UMKM yang mengolah produk, hingga pelaku logistik dan jasa kuliner yang mendapatkan peluang baru.

Direktur PT Kediri Lebih Makmur (KLM AGRO), Imam W. Zarkasyi, mengatakan bahwa MBG sebagai program cepat tanggap atau quick win yang dirancang untuk memastikan setiap anak Indonesia, khususnya dari keluarga prasejahtera, mendapatkan asupan bergizi. Namun, di balik misi sosial tersebut, tersembunyi potensi ekonomi yang mampu menggerakkan jutaan pelaku usaha lokal.

Imam menjelaskan, jika program ini dikelola dengan strategi tepat, maka dapat menciptakan ekosistem ekonomi baru yang melibatkan petani, pelaku UMKM, dapur komunitas, hingga inovator muda. Para MBG-preneur ini bukan sekadar penyedia makanan, tetapi penggerak rantai nilai di sektor pertanian, pangan, logistik, dan teknologi.

Menurut Imam, dengan target 80 juta porsi makanan bergizi setiap hari, program MBG memerlukan jaringan logistik masif. Setiap dapur komunitas rata-rata melayani 3.000 porsi per hari dengan nilai bahan baku sekitar Rp10.000 per porsi. Artinya, satu dapur bisa mengelola Rp30 juta setiap hari atau lebih dari setengah miliar rupiah per bulan. Jika ada 10.000 dapur di seluruh Indonesia, sirkulasi ekonomi yang tercipta mencapai sekitar Rp5 triliun per bulan.

Imam menjelaskan dampak ekonomi ini bersifat langsung bagi masyarakat. Uang yang berputar berasal dari transaksi produktif, bahan pangan dibeli dari petani lokal, diolah di dapur komunitas, dan dikerjakan oleh tenaga dari lingkungan sekitar. Dengan model ini, perekonomian daerah menjadi lebih mandiri tanpa bergantung pada subsidi. Lahirnya MBG-preneur menciptakan peluang sosial dan ekonomi yang besar. Petani lokal, pelaku UMKM kuliner, dan inovator teknologi pangan menjadi bagian dari rantai pasok MBG. Konsep ini sejalan dengan tren social entrepreneurship global yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis menunjukkan bahwa kebijakan sosial bisa berjalan seiring dengan penguatan ekonomi. Pendekatan ini mencerminkan paradigma baru pembangunan nasional yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan angka makro, tetapi juga pemerataan manfaat hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Dengan memperluas keterlibatan pelaku lokal dan memperkuat rantai nilai pangan, MBG menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang tangguh dan inklusif. Ke depan, jika terus dikelola secara transparan, adaptif, dan berkelanjutan, program MBG berpotensi menjadi model kebijakan sosial-ekonomi yang mampu menyeimbangkan aspek kesejahteraan, kemandirian, dan ketahanan bangsa.

Melalui MBG, pemerintah tidak hanya memberi makan generasi muda, tetapi juga menumbuhkan ekosistem ekonomi rakyat yang hidup, produktif, dan mandiri, sebuah langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Reformasi Birokrasi Jadi Langkah Strategis PemerintahTingkatkan Pengelolaan MBG

Oleh: Nadia Putri Ramadhani *)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi wujud nyata komitmen pemerintahdalam memperkuat ketahanan gizi nasional sekaligus menegakkan prinsip keadilansosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di balik skala besar dan kompleksitasnya, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran ataudistribusi logistik, tetapi juga oleh tata kelola birokrasi yang efisien, responsif, dan kolaboratif. Oleh sebab itu, reformasi birokrasi kini menempati posisi strategis dalammemastikan pengelolaan MBG berjalan efektif dari pusat hingga daerah.

Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG melalui Keputusan PresidenNomor 28 Tahun 2025 menandai konsolidasi besar lintas lembaga. Tim ini diketuaioleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dengan pelaksana harian di bawah Badan Gizi Nasional yang dipimpin oleh Nanik Sudaryati Deyang. Langkah tersebut memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk membangun mekanismekerja yang terukur, terarah, dan berbasis hasil. Zulkifli Hasan menegaskan bahwaskala program yang mencakup 82,9 juta penerima manfaat membutuhkan koordinasibirokrasi yang kuat agar pelaksanaannya berjalan cepat, transparan, dan berkeadilan.

Dalam konteks ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memainkan peran kunci. Menteri PANRB Rini Widyantinimenjelaskan bahwa tata kelola birokrasi merupakan fondasi utama untukmemastikan efektivitas program MBG. Kementeriannya tengah mendorongpenguatan kelembagaan Badan Gizi Nasional melalui penyusunan RancanganPeraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG serta RancanganPeraturan Presiden Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Gizi Nasional. Keduaperaturan ini dirancang agar seluruh mekanisme birokrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, dapat berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi.

Rini menilai reformasi birokrasi dalam pelaksanaan MBG mencakup dua fokus utamayaitu penataan kelembagaan dan penguatan manajemen sumber daya manusiaaparatur. Penataan kelembagaan diarahkan untuk memperkuat peran Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional dan Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi di daerah agar pelayanan publik benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung. Penguatan SDM dilakukan melalui peningkatan kompetensi, digitalisasi sistem kerja, dan percepatan integrasi layanan digital. Dengan langkah tersebut, Kementerian PANRB berupaya memastikan birokrasi tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga penggerak perubahan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Reformasi birokrasi juga menjadi instrumen penting untuk mempercepatimplementasi kebijakan lintas kementerian. Pemerintah menginginkan agar setiapinstansi bergerak serempak tanpa tumpang tindih fungsi. Karena itu, Kementerian PANRB telah melakukan pemetaan peran kementerian, lembaga, dan pemerintahdaerah melalui peta proses bisnis serta peta keterkaitan antarinstansi. Denganpemetaan ini, mekanisme koordinasi dapat berjalan lebih sinkron, sementaraevaluasi dan pengendalian bisa dilakukan secara sistematis.

Menteri Rini menjelaskan bahwa birokrasi yang efektif tidak hanya mengefisienkanprosedur, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik. Dalam pelaksanaan MBG, aspek pengawasan dan pengendalian menjadi prioritas agar distribusi makananbergizi benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan beban fiskal baru. Prinsipefisiensi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskanbahwa birokrasi harus bekerja cepat, tanggap, dan berorientasi pada hasil yang langsung dirasakan rakyat.

Presiden menekankan pentingnya birokrasi yang mampu mengeksekusi kebijakantanpa berbelit-belit. Arahan tersebut diterjemahkan oleh Kementerian PANRB menjadi langkah konkret berupa percepatan penyusunan regulasi, integrasi layanandigital, serta penguatan manajemen kinerja aparatur. Melalui sistem digitalisasi yang terhubung antarinstansi, pelaksanaan MBG akan lebih mudah dimonitor secarawaktu nyata, termasuk dalam hal ketersediaan bahan pangan, pemenuhan standargizi, dan distribusi logistik.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwapemerintah tengah menuntaskan Peraturan Presiden tentang tata kelola MBG agar seluruh mekanisme pelaksanaan memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menilaipenyempurnaan regulasi ini penting untuk memastikan standar gizi nasional, mekanisme distribusi makanan, serta sistem pengawasan rantai pasok berjalansesuai pedoman kesehatan. Upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada pelaksanaan, tetapi juga pada tata kelola yang menjamin keberlanjutanprogram.

Reformasi birokrasi dalam konteks MBG juga berarti mendorong kolaborasi yang inklusif. Pemerintah memastikan koperasi desa, pelaku UMKM, serta kelompokdisabilitas memiliki peran yang sama dalam rantai pasok program. Pendekataninklusif ini bukan sekadar bentuk keadilan sosial, melainkan juga strategi pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Dengan melibatkan pelaku usahakecil dan komunitas desa, program MBG tidak hanya memperbaiki gizi masyarakattetapi juga memperkuat ekonomi rakyat.

Lebih jauh, Kementerian PANRB menempatkan reformasi birokrasi sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dalam konteks MBG, birokrasi yang solid dan terukurmenjadi jaminan bahwa setiap rupiah anggaran negara dikelola secara akuntabeldan berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah ini tidak sekadar pembenahanstruktur administratif, tetapi juga transformasi menyeluruh terhadap cara kerjapemerintah dalam melayani rakyat.

Melalui sinergi lintas kementerian, digitalisasi pelayanan, serta penataankelembagaan yang adaptif, reformasi birokrasi terbukti menjadi langkah strategispemerintah untuk memastikan keberhasilan program Makan Bergizi Gratis. Lebih darisekadar penyediaan makanan sehat, MBG mencerminkan hadirnya birokrasi yang bekerja dengan empati, integritas, dan orientasi hasil nyata. Pemerintahmenegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang efisien secaraprosedural, efektif dalam pelaksanaan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraanpublik. Inilah langkah nyata menuju Indonesia yang sehat, mandiri, dan berdayasaing.

*) Analis Kebijakan Publik

Pemerintah Perluas Cakupan Program MBG Hingga Kelompok Lansia Dan Difabel

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah berhasil menjangkau puluhan juta masyarakat di seluruh Indonesia, kini program strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto itu akan diperluas cakupannya kepada kelompok lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas mulai tahun 2026.

Usulan perluasan tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan agar mereka juga memperoleh asupan gizi yang layak dan seimbang.

“Insya Allah kalau semuanya berjalan lancar, tahun depan akan ada juga MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas. Ini bagian dari upaya transformasi program sosial yang sudah berjalan,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul memperkirakan sekitar 100 ribu lansia dan 30 ribu penyandang disabilitas akan menjadi penerima manfaat awal program MBG. Program MBG akan menjadi tambahan yang melengkapi dukungan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan tersebut.

“Bansos adalah bentuk perlindungan dan jaminan sosial, sedangkan MBG hadir untuk memastikan kebutuhan gizi mereka juga terpenuhi,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga terus memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Menteri PANRB, Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG serta penguatan kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Penataan kelembagaan ini bukan sekadar restrukturisasi, tetapi agar setiap bagian bekerja lebih efektif. Kita ingin tata kelola yang adaptif, kolaboratif, dan mampu memastikan kebijakan gizi nasional benar-benar sampai kepada masyarakat,” tutur Rini.

Perluasan program MBG ke kelompok Lansia dan difabel menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada generasi muda, tetapi juga memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama untuk hidup sehat dan sejahtera. Dengan tata kelola yang semakin kuat dan jangkauan yang lebih luas, Program MBG diharapkan menjadi fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 dengan sasaran awal anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Hingga akhir Oktober 2025, program ini telah menjangkau sekitar 40 juta penerima manfaat di seluruh 38 provinsi dan 509 kabupaten/kota, dan ditargetkan mencapai 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun.

Reformasi Birokrasi Jadi Kunci Pemerintah Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Pemerintah mempercepat langkah reformasi birokrasi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh guna meningkatkan efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembenahan tata kelola, penguatan kelembagaan, dan koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar program ini berjalan lebih akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola MBG serta Rancangan Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut.

“Kementerian PANRB memastikan tata kelola dapat dilaksanakan secara seksama. Dalam pelaksanaan MBG ada dua hal utama, yaitu pemberian makan bergizi gratisnya serta dukungan ekosistem dari berbagai kementerian dan lembaga,” ujar Rini

Rini menegaskan, reformasi birokrasi yang dilakukan bukan hanya menyentuh aspek struktural, tetapi juga diarahkan untuk mempercepat implementasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

“Kami ingin memastikan tata kelola MBG berjalan efektif dari pusat hingga daerah, karena di situlah hasil nyata akan dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Melalui rancangan Perpres tersebut, tata kelola MBG tidak hanya mengatur mekanisme distribusi makanan bergizi, tetapi juga memperkuat sistem pendukung seperti infrastruktur, kemitraan, dan koordinasi lintas sektor.

Kementerian PANRB juga mendorong penguatan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pelaksana utama program, dengan fokus pada peningkatan kapasitas Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) di daerah.

“KPPG harus menjadi motor utama di daerah. Dengan memperkuat fungsi dan kapasitasnya, akuntabilitas meningkat, layanan lebih dekat dengan masyarakat, proses pencairan anggaran lebih cepat, dan pengawasan semakin jelas,” tegas Rini.

Selain memperkuat kelembagaan, pemerintah juga tengah melakukan evaluasi cepat dan menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, terutama setelah munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah wilayah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, langkah korektif telah diambil sesuai instruksi Presiden untuk memastikan pelaksanaan program lebih aman dan tepat sasaran.

“Pemerintah merespons cepat sesuai arahan Presiden. Sistem dan tata kelola MBG akan diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Zulhas di Jakarta.

Sebagai tindak lanjut, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menjadi penyebab KLB.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pengawasan akan diperketat hingga ke tingkat sekolah penerima manfaat.

“Sekolah-sekolah penerima makanan kami libatkan untuk melakukan pengawasan penuh sebelum MBG disalurkan. Pemeriksaan meliputi warna, bau, tekstur, hingga indikasi adanya lendir,” jelas Budi.

Lebih lanjut, pemerintah juga menerapkan evaluasi rutin setiap enam bulan terhadap penerima manfaat.

“Setiap enam bulan, anak penerima manfaat akan diukur tinggi dan berat badannya secara by name by address, disertai pemeriksaan kesehatan gratis,” tambahnya.

Langkah-langkah tersebut menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak sekadar penataan struktur, tetapi juga menjadi instrumen utama untuk memperkuat tata kelola publik. Dengan pengawasan terpadu dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis mampu menjawab kebutuhan gizi nasional sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi negara.