Apresiasi Menggema, Gelar Pahlawan Soeharto Jadi Simbol Rekonsiliasi

Oleh : Nazriel Kurnia )*

Peringatan Hari Pahlawan tahun ini bukan hanya ditandai oleh upacara kenegaraan yang khidmat dan berlangsung kondusif di seluruh Indonesia, tetapi juga oleh satu keputusan penting yang memberi warna baru bagi perjalanan sejarah bangsa. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Keputusan tersebut mendapat sambutan luas dari berbagai kalangan, mulai dari pemuda, politisi, hingga tokoh agama. Banyak yang menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam upaya rekonsiliasi sejarah sekaligus memperkuat persatuan nasional yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi salah satu tokoh yang memberikan apresiasi tertinggi. Ia menilai bahwa pemberian gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan negara terhadap seorang pemimpin yang telah mengabdikan hidupnya bagi republik. Bagi Haris, keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberanian moral dan sikap kenegarawanan karena menempatkan sejarah dalam perspektif yang adil, tidak terjebak pada fragmentasi politik masa lalu yang kerap memecah belah. Ia memandang gelar ini sebagai pengingat bagi generasi muda bahwa nilai pengabdian dan disiplin merupakan komponen penting dalam menjaga kedaulatan negara.

Dari lingkar politik nasional, dukungan juga datang dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Bahlil menilai bahwa Soeharto memiliki jasa besar yang sudah sewajarnya diakui negara. Menurutnya, selama lebih dari tiga dekade kepemimpinan Soeharto, Indonesia mampu menjaga stabilitas politik dan ekonomi meskipun dunia tengah mengalami dinamika global yang tidak mudah. Ia mengingatkan kembali bahwa pencapaian swasembada pangan, kemampuan mengendalikan inflasi, hingga pertumbuhan ekonomi pesat adalah bukti nyata bagaimana kebijakan Soeharto memberi dampak besar bagi perkembangan bangsa. Bahlil menegaskan bahwa pondasi ekonomi modern Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kebijakan-kebijakan yang dibangun pada masa Orde Baru.

Dari kalangan keagamaan, apresiasi tidak kalah kuat disampaikan oleh tokoh muda Nahdliyin Jawa Timur, KH Achmad Syamsul Askandar atau Gus Aan. Ia menilai keputusan pemerintah ini menunjukkan kedewasaan bangsa dalam membaca sejarah secara objektif. Gus Aan menyampaikan bahwa setiap pemimpin memiliki kelebihan dan kekurangan, namun jasa besar seorang tokoh terhadap negara tidak dapat dikesampingkan. Baginya, langkah pemerintah ini adalah wujud semangat rekonsiliasi yang sangat penting untuk kelangsungan persatuan bangsa. Ia juga menekankan bahwa menghormati jasa para pemimpin terdahulu merupakan bagian dari etika kebangsaan yang perlu dijaga oleh generasi kini.

Gus Aan mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu belajar dari sejarah, bukan yang terus terjebak pada trauma masa lalu. Ia memandang bahwa pengakuan terhadap jasa Soeharto menunjukkan kematangan bangsa Indonesia dalam menyikapi perjalanan politiknya sendiri dan menempatkan peristiwa sejarah pada konteks yang lebih utuh dan objektif.

Di sisi lain, pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemberian gelar ini merupakan pengakuan resmi terhadap kontribusi besar Soeharto dalam menjaga stabilitas nasional dan memperkuat fondasi ekonomi. Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui proses dan mekanisme hukum yang ketat, melibatkan pertimbangan banyak pihak dan unsur masyarakat. Dalam pandangan pemerintah, gelar ini adalah penghormatan negara terhadap dedikasi seorang pemimpin yang telah mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan Indonesia dan kelangsungan pembangunan nasional.

Keputusan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap menjaga ketertiban sosial dan menghormati hukum. Perbedaan pendapat mengenai sosok Soeharto bisa saja muncul, namun penyikapan terhadap hal tersebut harus dilakukan secara dewasa dan dalam koridor demokrasi. Pemerintah mengajak masyarakat untuk menghargai keputusan negara sebagai bagian dari kedewasaan berdemokrasi dan sebagai wujud penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku.

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar penghargaan simbolik. Penganugerahan ini menegaskan bahwa pembangunan dan kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui semangat persatuan dan penghormatan terhadap sejarah. Soeharto, dengan segala dinamika kepemimpinannya, tetap merupakan bagian penting dari kisah panjang perjalanan Indonesia. Menghargai jasanya berarti menghargai fase penting dalam pembangunan bangsa.

Penganugerahan ini pada akhirnya bukan hanya bentuk penghormatan kepada seorang tokoh, tetapi juga refleksi kedewasaan bangsa Indonesia dalam menilai sejarahnya secara utuh. Dengan keputusan ini, negara menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kesinambungan nilai perjuangan serta menegaskan bahwa pengabdian kepada bangsa adalah warisan yang harus dihormati. Kebijakan ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, menghormati hukum, dan memastikan kondusivitas nasional tetap terjaga di tengah dinamika sosial-politik yang terus berkembang.

Di tengah perubahan zaman, keputusan ini menjadi pengingat penting bahwa bangsa Indonesia hanya dapat melangkah maju jika mampu menghadapi masa lalu dengan bijaksana, bersatu dalam keberagaman, dan terus membangun negeri dengan semangat para pendahulu yang telah lebih dahulu mengorbankan segalanya demi merah putih.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Jaga Kedamaian, Hormati Keputusan Negara soal Gelar Pahlawan Soeharto

JAKARTA — Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar H.M. Soeharto, oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Istana Negara menjadi penegasan bahwa negara menghormati jasa besar tokoh-tokoh yang telah berjasa menjaga keutuhan bangsa. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 dan disambut dengan ajakan untuk menjaga ketenangan di ruang publik.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan konstitusional terhadap perjuangan dan dedikasi Soeharto dalam menjaga kedaulatan serta membangun ekonomi nasional.

“Mari bersama menjaga nilai persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu yang bisa memecah belah bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa makna kepahlawanan tidak berhenti pada masa lalu, melainkan harus diwujudkan dalam semangat gotong royong dan rasa cinta tanah air di era modern.

“Pahlawan masa kini adalah mereka yang menjaga harmoni sosial, menghargai perbedaan, dan memperkuat solidaritas bangsa,” tambah Prasetyo Hadi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri siap memastikan situasi nasional tetap aman dan kondusif pasca penganugerahan gelar tersebut. “Kami telah menyiapkan langkah antisipatif di berbagai wilayah agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah diprovokasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa peran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial di tengah maraknya informasi simpang siur di media sosial.

“Kedamaian tidak hanya tanggung jawab aparat, tapi juga seluruh warga negara yang mencintai negeri ini,” pungkas Listyo Sigit Prabowo.

Dukungan terhadap keputusan negara juga datang dari kalangan organisasi keagamaan. Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Dr. Makroen Sanjaya, menilai langkah pemerintah sebagai keputusan bijak yang mengedepankan rekonsiliasi sejarah bangsa.

“Soeharto memiliki kontribusi nyata dalam perjalanan Republik, terutama melalui Serangan Umum 1 Maret 1949 serta keberhasilan program pembangunan dan swasembada pangan,” ujarnya.

Ia menilai penganugerahan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme generasi muda terhadap sejarah perjuangan bangsa.

“Penghargaan kepada Soeharto bukan sekadar simbol, melainkan pengingat bahwa pembangunan Indonesia hari ini berdiri di atas pondasi yang telah diletakkan oleh para pendahulu,” tutup Makroen Sanjaya.

Pemerintah menegaskan bahwa penganugerahan gelar Pahlawan Nasional harus disikapi dengan kedewasaan dan semangat persatuan. Menghormati keputusan negara adalah bagian dari tanggung jawab moral setiap warga dalam menjaga stabilitas nasional. Nilai-nilai kepahlawanan yang diwariskan Soeharto dan para pejuang terdahulu menjadi inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk terus melangkah maju dengan tenang, bermartabat, dan bersatu.

Hentikan Provokasi, Hormati Keputusan Negara Soal Gelar Pahlawan Soeharto

JAKARTA — Pemerintah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Jenderal Besar H.M. Soeharto, pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025, di Istana Negara, Jakarta.

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 dan menjadi salah satu bentuk penghormatan negara atas jasa Soeharto dalam mempertahankan kemerdekaan serta membangun fondasi ekonomi nasional.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan persatuan di tengah beragam reaksi publik terhadap keputusan tersebut.

“Mari kita wujudkan nilai perjuangan dengan menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tantangan bangsa saat ini bukan lagi perang fisik, melainkan menjaga persatuan di tengah arus digitalisasi dan perbedaan pandangan.

“Pahlawan masa kini adalah mereka yang mampu menjaga kedamaian, menebarkan kebaikan, serta memperkuat semangat gotong royong di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan kesiapan aparat keamanan dalam menjaga situasi nasional tetap kondusif.

“Kami telah menyiapkan langkah antisipatif agar situasi tetap aman dan damai. Namun yang terpenting adalah peran aktif masyarakat dalam menolak provokasi dan menyebarkan pesan persaudaraan,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan semangat Hari Pahlawan sebagai momentum memperkuat persatuan dan menjaga keutuhan NKRI.

“Mari bersama menjaga kondusivitas, menghormati jasa para pahlawan, dan melanjutkan perjuangan mereka dengan menjaga keamanan serta persaudaraan di masyarakat,” tegasnya.

Dukungan terhadap penganugerahan gelar tersebut datang dari berbagai kalangan, termasuk organisasi Islam besar seperti Muhammadiyah.

Dr. Makroen Sanjaya, Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, menilai Soeharto sebagai tokoh penting dalam sejarah bangsa.

Ia menyebut keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 serta keberhasilannya dalam program Repelita dan swasembada beras sebagai warisan nyata pembangunan nasional.

Pemerintah menyerukan seluruh masyarakat untuk menghormati keputusan negara, menjaga ketenangan, dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu keamanan serta persatuan bangsa. (*)

Menolak Provokasi Aksi Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto demi Stabilitas Bangsa

Oleh: Aditya Nugraha )*

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar H.M. Soeharto, pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 menjadi momentum penting dalam perjalanan bangsa. Keputusan tersebut menegaskan bahwa negara tetap memberikan penghargaan kepada tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi keutuhan nasional, stabilitas politik, serta pembangunan ekonomi yang menjadi pondasi menuju era modern Indonesia. Meski begitu, munculnya seruan untuk melakukan demonstrasi penolakan menuntut kedewasaan publik agar tetap menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan menempatkan kepentingan nasional di atas perbedaan pendapat.

Pemerintah menegaskan bahwa gelar tersebut diberikan berdasarkan penilaian objektif atas jasa Soeharto, bukan untuk menghilangkan ruang kritik terhadap kekurangan pada masa pemerintahannya. Penetapan melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 dilakukan melalui seleksi ketat oleh tim independen yang menilai kontribusi historis para tokoh terhadap Indonesia. Dengan demikian, penganugerahan tersebut merupakan keputusan negara yang berdiri di atas pertimbangan komprehensif, bukan pertimbangan politis yang bersifat jangka pendek.

Di tengah dinamika pandangan masyarakat, seruan untuk menjaga kondusivitas sangat relevan. Menteri Sekretaris Negara,Prasetyo Hadi, menilai bahwa penghormatan terhadap nilai kepahlawanan seharusnya tercermin dalam tindakan menjaga kedamaian sosial dan menahan diri dari provokasi. Ia memandang bahwa tantangan generasi saat ini bukan lagi berupa peperangan fisik, melainkan bagaimana mengelola perbedaan pendapat di tengah derasnya arus informasi digital. Sikap dewasa dalam menerima keputusan negara menjadi simbol kematangan demokrasi sekaligus cerminan kecintaan terhadap persatuan.

Semangat tersebut juga ditekankan oleh sektor keamanan negara. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melihat bahwa stabilitas nasional hanya dapat terjaga ketika masyarakat menolak ajakan provokatif yang berpotensi menurunkan kualitas ruang publik. Polri telah menyiapkan langkah preventif untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta memastikan kebebasan berpendapat berjalan dalam koridor hukum. Namun ia menegaskan bahwa ketenangan nasional tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan pada kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi upaya yang ingin memecah belah persatuan.

Di tengah perdebatan mengenai sejarah, penganugerahan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional juga menjadi bukti kedewasaan berdemokrasi. Perbedaan pandangan adalah hal wajar, namun bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menempatkan perdebatan dalam ruang yang beradab. Demokrasi yang matang tidak menilai kerasnya protes sebagai ukuran kualitasnya, tetapi mengutamakan bagaimana publik menghormati keputusan negara dengan rasional dan proporsional. Keputusan tersebut juga mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan elemen masyarakat sipil yang menilai Soeharto memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan Indonesia.

Pengakuan terhadap jasa tersebut juga disampaikan oleh Dr. Makroen Sanjaya, Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah,yang memandang Soeharto sebagai tokoh penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Ia menilai bahwa peran Soeharto dalam mempertahankan kemerdekaan, termasuk keterlibatannya pada Serangan Umum 1 Maret 1949, menjadi salah satu momentum penting pengakuan kedaulatan Indonesia. Menurutnya, warisan pembangunan yang ditinggalkan melalui Repelita, swasembada beras, serta pembangunan infrastruktur dan daerah menunjukkan kontribusi besar terhadap kesejahteraan rakyat. Dalam pandangannya, apresiasi terhadap jasa tokoh bangsa bukan berarti menghapus ruang evaluasi terhadap kebijakan masa lalu, tetapi menempatkan sejarah pada kerangka objektif yang jauh dari bias emosional.

Momentum penganugerahan ini justru seharusnya menjadi pengingat bagi generasi hari ini bahwa menjaga persatuan jauh lebih penting daripada memperbesar perbedaan. Seruan untuk melakukan demonstrasi dengan muatan provokatif hanya akan menurunkan kualitas dialog nasional dan melemahkan ketahanan sosial bangsa. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, Indonesia membutuhkan stabilitas politik dan sosial untuk memperkuat fondasi pembangunan. Dengan demikian, menolak provokasi bukan hanya tindakan menjaga ketertiban, tetapi juga bentuk komitmen melanjutkan perjuangan para pahlawan yang mengorbankan tenaga dan hidup untuk persatuan Indonesia.

Masyarakat di berbagai daerah diharapkan dapat mengedepankan sikap tenang, menjauhi tindakan yang dapat menciderai peringatan Hari Pahlawan, serta menyalurkan aspirasi melalui cara yang konstitusional. Semangat gotong royong, toleransi, dan penghormatan terhadap simbol negara harus terus dijaga sebagai bagian dari identitas bangsa. Ketegasan sikap ini menjadi penting agar ruang publik tidak didominasi oleh narasi yang menjurus pada polarisasi dan konflik horizontal.

Penganugerahan kepada Soeharto seyogianya dimaknai sebagai momentum memperkuat kebangsaan, bukan memunculkan kegaduhan yang tidak produktif. Semua pihak perlu menyadari bahwa membangun Indonesia tidak dapat dilakukan dalam suasana penuh ketegangan. Rasa persatuan dan kemampuan menjaga kondusivitas adalah syarat utama bagi bangsa ini untuk berdiri tegak menghadapi masa depan. Dengan mengedepankan ketenangan, rasionalitas, serta penghormatan terhadap keputusan negara, masyarakat Indonesia sesungguhnya telah melanjutkan semangat pengabdian para pahlawan.

)* Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

Jaga Kondusivitas, Tolak Provokasi Demo Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto

Oleh: Fajar Dwi Santoso )*

Pemerintah secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar H.M. Soeharto, pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Penganugerahan tersebut menjadi salah satu keputusan penting yang menegaskan penghargaan negara terhadap jasa seorang tokoh yang telah berkontribusi besar dalam menjaga keutuhan bangsa dan membangun pondasi ekonomi nasional.

Namun di tengah dukungan luas masyarakat terhadap keputusan tersebut, muncul pula ajakan provokatif untuk menggelar aksi demonstrasi. Situasi itu menuntut kebijaksanaan publik agar tetap menjaga kondusivitas dan menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Pemerintah menegaskan, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto diberikan semata-mata atas dasar jasa dan pengabdiannya terhadap bangsa, bukan sebagai glorifikasi atas seluruh perjalanan kekuasaannya.

Soeharto termasuk satu dari sepuluh tokoh penerima gelar tahun 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025. Keputusan tersebut lahir dari proses seleksi panjang dan melibatkan tim independen yang menilai kontribusi para tokoh terhadap perjuangan dan pembangunan Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menilai bahwa semangat kepahlawanan semestinya diwujudkan dalam tindakan nyata menjaga perdamaian sosial. Ia menegaskan bahwa tantangan generasi hari ini bukan lagi perang fisik, melainkan menjaga persatuan di tengah derasnya arus digitalisasi dan perbedaan pandangan.

Menurutnya, masyarakat perlu menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi keputusan negara dengan menahan diri dari provokasi, serta menyalurkan pendapat melalui cara yang santun dan konstruktif. Bagi pemerintah, pahlawan masa kini adalah mereka yang menjaga kedamaian dan memperkuat semangat gotong royong di lingkungan sosialnya.

Dari sisi keamanan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Polri telah menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan situasi nasional tetap aman dan kondusif.

Aparat keamanan berkomitmen melindungi masyarakat dan menjamin kebebasan berekspresi dalam koridor hukum. Namun ia menegaskan bahwa peran masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam mencegah provokasi yang bisa merusak ketertiban umum. Stabilitas nasional, menurutnya, hanya bisa terjaga bila seluruh elemen bangsa menolak ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan.

Pemerintah mendorong seluruh warga untuk terus melakukan kegiatan positif, kerja bakti, dan aksi sosial. Penghargaan gelar pahlawan nasional tersebut diharapkan menjadi ruang refleksi atas perjuangan para pendiri bangsa yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan dan persatuan Indonesia. Menjaga keamanan dan ketertiban publik merupakan bentuk penghormatan paling nyata terhadap nilai kepahlawanan.

Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sejatinya menjadi cermin kedewasaan demokrasi Indonesia. Perbedaan pandangan mengenai sosok Soeharto memang tidak dapat dihindari, namun kebesaran suatu bangsa justru terletak pada kemampuannya mengelola perbedaan secara damai dan beradab. Demokrasi yang matang bukan diukur dari kerasnya protes, melainkan dari kemampuan masyarakat menghargai keputusan negara secara rasional dan proporsional.

Pemerintah mencatat, usulan Soeharto untuk menerima gelar Pahlawan Nasional datang dari berbagai kalangan—mulai dari pemerintah daerah, partai politik, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama.

Dukungan juga datang dari dua organisasi Islam terbesar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, yang menilai Soeharto memiliki jasa besar terhadap pembangunan nasional dan stabilitas negara.

Dr. Makroen Sanjaya, Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, menilai Soeharto sebagai salah satu tokoh penting dalam perjalanan sejarah bangsa. Ia menegaskan bahwa Soeharto berperan besar dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, terutama dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang menjadi momentum pengakuan kedaulatan Indonesia di mata dunia. Selain itu, Soeharto meninggalkan warisan pembangunan ekonomi dan sosial yang signifikan melalui kebijakan Repelita, swasembada beras, dan pemerataan pembangunan daerah.

Makroen memandang bahwa menghargai jasa Soeharto tidak berarti menutup ruang kritik terhadap kebijakannya di masa lalu. Namun sikap objektif terhadap sejarah harus ditempatkan di atas emosi politik. Ia mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghormati para pemimpinnya tanpa meniadakan sisi kritis terhadap perjalanan bangsanya sendiri.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa individu, tetapi juga pengingat bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya menjaga warisan stabilitas dan persatuan bangsa. Setiap upaya untuk memprovokasi perpecahan atas dasar perbedaan pandangan terhadap keputusan tersebut justru mencederai semangat kepahlawanan itu sendiri.

Masyarakat lintas elemen dan lintas sektor diharapkan bersatu menjaga kondusivitas nasional. Perbedaan pendapat sepatutnya disampaikan melalui jalur konstitusional, bukan melalui demonstrasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dalam konteks ini, menolak provokasi sama artinya dengan melanjutkan perjuangan para pahlawan yang berkorban demi persatuan dan kemerdekaan.

Menjaga kedamaian adalah bagian dari perjuangan itu sendiri. Di tengah tantangan global, bangsa Indonesia memerlukan stabilitas sosial dan politik untuk terus melangkah maju. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk merawat persaudaraan, meneguhkan semangat gotong royong, dan memastikan bahwa peringatan Hari Pahlawan tidak ternoda oleh aksi yang justru mengoyak persatuan.

Penganugerahan kepada Soeharto semestinya dijadikan momentum untuk mempererat rasa kebangsaan, bukan memicu perpecahan. Persatuan dan kondusivitas adalah fondasi utama agar Indonesia mampu melangkah tegak menuju masa depan yang lebih kuat dan berdaulat. (*)

*) Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya

Kebijakan Fiskal Pemerintahan Prabowo Perkuat Pemerataan dan Daya Beli Masyarakat

Oleh: Chandra Muhammad Hamzah (*

Kebijakan fiskal menjadi instrumen kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh daerah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, orientasi kebijakan fiskal menunjukkan penekanan kuat pada peningkatan pemerataan, perlindungan daya beli masyarakat, dan penciptaan kesempatan kerja yang inklusif. Hal ini tampak melalui desain program belanja negara yang diarahkan untuk memperkuat pondasi ekonomi rakyat serta meningkatkan kapasitas sektor usaha domestik.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia berhasil tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan pada kuartal III tahun 2025. Pertumbuhan ini dinilai terjadi dalam kondisi global yang tidak mudah, termasuk tekanan perlambatan ekonomi di negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan bahwa mesin ekonomi nasional masih bekerja dengan stabil. Ia menilai bahwa konsumsi domestik tetap terpelihara, daya beli masyarakat terjaga, dan dunia usaha masih mampu mempertahankan aktivitas produksi.

Purbaya menilai bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi tersebut tidak terlepas dari efektivitas pengelolaan kebijakan fiskal yang telah dijalankan pemerintah sepanjang tahun. Ia menekankan bahwa APBN menjalankan peran penting sebagai penyangga ketika tekanan ekonomi global meningkat. Menurutnya, kebijakan fiskal berhasil menjaga daya beli masyarakat serta membantu dunia usaha tetap memiliki daya saing di tingkat global. Pemerintah memprioritaskan belanja negara yang tepat sasaran, subsidi diarahkan untuk kelompok rentan, serta berbagai skema pembiayaan didorong untuk mendukung sektor-sektor produktif agar tetap bergerak.

Sejalan dengan hal tersebut, isu keadilan fiskal antar-daerah kembali mengemuka sebagai bagian dari agenda penting dalam mendukung pemerataan pembangunan. Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, menyatakan bahwa APKASI akan terus memperjuangkan keadilan fiskal melalui advokasi kebijakan yang menyasar pemerintah pusat. Ia menilai bahwa perjuangan memperluas ruang fiskal bagi daerah harus tetap berlandaskan pada prinsip reformasi dan otonomi daerah yang telah menjadi fondasi desentralisasi nasional sejak awal.

Bursah memandang bahwa pembangunan sesungguhnya terjadi di daerah, bukan hanya di tingkat pusat. Oleh karena itu, daerah membutuhkan ruang fiskal yang cukup agar dapat merancang dan menjalankan program pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Ia menilai bahwa banyak kabupaten masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal akibat rendahnya pendapatan asli daerah dan tingginya porsi belanja wajib yang tidak fleksibel. Karena itu, langkah advokasi APKASI diarahkan untuk menciptakan struktur fiskal yang lebih berkeadilan serta membuka peluang kemandirian keuangan daerah secara bertahap.

Dari perspektif akademis, ekonom Gede Sandra melihat bahwa arah kebijakan fiskal yang ditempuh Menteri Keuangan Purbaya menunjukkan karakter yang kuat terhadap ekonomi kerakyatan. Ia menilai bahwa pendekatan tersebut memprioritaskan pertumbuhan ekonomi yang berasal dari penguatan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, serta peningkatan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Gede menyoroti kebijakan penyediaan dana likuiditas sebesar Rp 200 triliun yang berperan menekan suku bunga antarbank. Menurut penilaiannya, kebijakan ini mulai mendorong pertumbuhan kredit yang sebelumnya sempat melambat akibat ketidakpastian global. Ia memandang bahwa kembalinya pertumbuhan kredit menjadi indikasi positif, karena sektor usaha memperoleh kembali ruang ekspansi dan stabilitas pembiayaan. Dengan demikian, perekonomian dari akar rumput dapat kembali bergerak dan memberi kontribusi terhadap pertumbuhan nasional yang lebih inklusif.

Jika dicermati secara keseluruhan, langkah pemerintah dalam mengelola kebijakan fiskal memperlihatkan keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat. Pemerintah menyadari bahwa mengejar pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup. Pertumbuhan tersebut harus mampu menghadirkan pemerataan dan keadilan sosial, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu.

Keberhasilan kebijakan fiskal tidak hanya diukur melalui angka pertumbuhan atau kondisi neraca negara, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dukungan publik menjadi faktor kunci dalam keberlanjutan kebijakan fiskal yang progresif dan berkeadilan.

Pada titik ini, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kebijakan fiskal pemerintah yang berorientasi pada pemerataan dan keadilan sosial. Dengan kolaborasi, pemahaman bersama, dan partisipasi aktif masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pemerataan kesejahteraan merupakan tujuan bersama, dan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat adalah jembatan penting menuju cita-cita tersebut.

(* Penulis merupakan Pemerhati Kebijakan Ekonomi

Kebijakan Fiskal Pro-Rakyat Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja Baru di Daerah

Oleh : David Dwira )*

Kebijakan fiskal merupakan instrumen penting dalam memastikan kesejahteraan ekonomi nasional dapat dirasakan secara merata, terutama oleh masyarakat di tingkat akar rumput. Dalam konteks saat ini, arah kebijakan fiskal Indonesia mulai menunjukkan karakter yang semakin pro-rakyat. Melalui pendekatan yang berpihak pada sektor produktif seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta memperkuat basis ekonomi daerah, pemerintah berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah-wilayah terpencil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi salah satu figur sentral dalam penguatan kebijakan fiskal berbasis kerakyatan. Fokusnya pada pemberdayaan UMKM menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Dua pilar utama yang diusung Purbaya, yakni pemberian insentif pajak bagi UMKM dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan fasilitas tersebut, menggambarkan keseimbangan antara keberpihakan dan ketegasan.

Perpanjangan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% hingga tahun 2029 bagi wajib pajak UMKM merupakan langkah progresif yang memberikan kepastian usaha dan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk tumbuh. Dengan kebijakan ini, pemerintah memberi napas panjang bagi jutaan pelaku UMKM agar bisa bertransformasi dari usaha bertahan hidup menjadi usaha berorientasi ekspansi. Dalam jangka panjang, insentif tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat daya saing UMKM di pasar domestik, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk menembus pasar ekspor.

Namun demikian, kebijakan berpihak pada UMKM ini tidak berarti tanpa pengawasan. Purbaya menyoroti fenomena “pecah usaha” yang dilakukan oleh sebagian pengusaha besar untuk menikmati tarif pajak rendah dengan memecah entitas bisnisnya agar tetap memenuhi syarat UMKM. Tindakan seperti ini dinilai mencederai prinsip keadilan fiskal dan merugikan pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan dukungan. Oleh karena itu, langkah pemerintah menelusuri dan menindak tegas praktik curang semacam ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas sistem perpajakan nasional.

Selain sektor perpajakan, perhatian serius juga diberikan terhadap upaya melindungi UMKM dari praktik perdagangan tidak sehat, khususnya terkait maraknya impor ilegal seperti pakaian bekas. Pemerintah menilai praktik tersebut menekan produksi dalam negeri dan merugikan industri tekstil lokal. Penindakan terhadap mafia impor ilegal dan oknum aparat yang bermain di dalamnya menjadi bukti keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi. Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya lapangan kerja baru di sektor industri kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Di sisi lain, dorongan terhadap keadilan fiskal di tingkat daerah menjadi isu yang tak kalah penting. Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa keadilan fiskal harus menjadi roh dari setiap kebijakan nasional. Menurutnya, kebijakan fiskal yang adil bukan sekadar berbicara mengenai angka dalam APBN, melainkan soal bagaimana kebijakan tersebut mampu menghidupkan kembali semangat otonomi daerah dan memberikan ruang bagi pemerintah kabupaten untuk mengembangkan potensi lokalnya.

Bursah menilai bahwa arah kebijakan fiskal selama ini masih cenderung berorientasi pada resentralisasi, yang pada akhirnya mempersempit inisiatif daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Ia menyerukan agar pemerintah pusat melihat daerah sebagai mitra sejajar dalam pembangunan, bukan sebagai beban fiskal. Pendekatan yang desentralistik diyakini mampu memperkuat pemerataan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di daerah.

Dalam konteks tersebut, sinergi antara kebijakan fiskal nasional yang berpihak pada UMKM dengan prinsip keadilan fiskal di daerah menjadi kunci penting bagi pemerataan kesejahteraan. Insentif pajak yang diberikan pemerintah pusat harus diimbangi dengan kebijakan daerah yang mampu memfasilitasi kemudahan berusaha, mempercepat perizinan, serta memberikan dukungan infrastruktur yang memadai bagi tumbuhnya sektor produktif.

Lebih jauh, arah kebijakan fiskal pro-rakyat yang tengah dijalankan saat ini juga memiliki efek berantai terhadap penciptaan lapangan kerja baru. Ketika UMKM tumbuh, maka permintaan terhadap tenaga kerja lokal pun meningkat. Hal ini tidak hanya membantu mengurangi angka pengangguran, tetapi juga memperkuat daya beli masyarakat di tingkat bawah, yang pada akhirnya mendorong roda ekonomi daerah berputar lebih cepat.

Langkah pemerintah memperpanjang insentif fiskal bagi UMKM dan memperkuat keadilan fiskal di daerah merupakan strategi komprehensif yang menunjukkan keseriusan negara dalam memperkuat ekonomi rakyat. Kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga mengedepankan semangat pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah.

Pemerintah tampaknya menyadari bahwa kekuatan ekonomi Indonesia bukan terletak pada konglomerasi besar semata, melainkan pada jutaan pelaku UMKM yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Dengan memberikan ruang fiskal yang sehat, kebijakan yang berpihak, serta penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan kebijakan, maka visi untuk mewujudkan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan dapat terwujud.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan fiskal pro-rakyat tidak hanya diukur dari stabilitas makroekonomi, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Insentif bagi UMKM, perlindungan terhadap industri lokal, serta distribusi fiskal yang adil bagi daerah akan menjadi pondasi kokoh bagi lahirnya ekonomi yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan sosial. Dengan arah kebijakan fiskal yang berpihak kepada rakyat, Indonesia tengah menapaki jalan menuju kemandirian ekonomi yang sesungguhnya, di mana pertumbuhan tidak lagi menjadi milik segelintir, tetapi menjadi kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat di seluruh daerah.

)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi

Belanja Sosial Diperluas, Presiden Pastikan Kebijakan Fiskal Berpihak pada Masyarakat Kecil

Jakarta — Pemerintah terus menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap masyarakat kecil melalui kebijakan fiskal yang inklusif dan berkeadilan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal ke depan akan difokuskan untuk memperluas belanja sosial, meningkatkan daya beli rakyat, serta memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan.

“Negara harus hadir untuk melindungi yang lemah. Karena itu, saya memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat kecil,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kebijakan fiskal yang berpihak pada masyarakat kecil merupakan wujud nyata dari visi pemerataan pembangunan nasional.

“Kita tidak boleh membiarkan satu pun rakyat tertinggal. Pemerintah akan terus memperkuat bantuan sosial, memperluas akses pendidikan, dan memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Keadilan sosial bukan sekadar slogan, tetapi arah kebijakan nyata yang kita jalankan,” tegas Presiden Prabowo.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Sejahtera sebesar Rp31,5 triliun diharapkan dapat tersalurkan seluruhnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Jadi saya harapkan November, sudah habis semua yang Rp31,5 triliun untuk memberikan dorongan tambahan lagi ke perekonomian,” ujar Purbaya.

Pemberikan bantuan tambahan untuk mendorong perekonomian lebih cepat pada triwulan keempat ini, dengan memberikan untuk BLTS Sejahtera sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan.

Senada, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan stimulus ekonomi berupa bantuan langsung tunai (BLT) tambahan mulai disalurkan. Bantuan ini ditujukan untuk 35,4 juta keluarga penerima manfaat.

“Jadi intinya adalah 3 bulan itu mereka berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300 ribu, nanti mulai hari Senin, Minggu depan dapat diambil,” kata Teddy.

Teddy menjelaskan, penyaluran BLT ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu, bantuan ini untuk mendukung kegiatan sekolah anak, serta membantu kelangsungan hidup masyarakat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh kalangan atas, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. **

Fiskal Inklusif Jadi Pondasi Pemerataan Ekonomi di Era Pemerintahan Prabowo–Gibran

Jakarta – Pemerintah menetapkan kebijakan fiskal inklusif sebagai pondasi utama pemerataan ekonomi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui strategi fiskal yang lebih progresif, pemerintah memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi terasa hingga ke sektor riil dan lapisan masyarakat terbawah.

Kebijakan fiskal yang ekspansif menjadi pusat perhatian setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan Rp200 triliun dana pemerintah ke perbankan nasional. Langkah ini dirancang untuk memperbesar likuiditas dan mempercepat penyaluran kredit bagi pelaku usaha, UMKM, dan industri padat karya. “Dana ini harus benar-benar mengalir ke kredit sektor riil, bukan sekadar berhenti pada instrumen keuangan,” tegas Purbaya.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyambut langkah fiskal tersebut sebagai langkah cepat dan berani. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, mengatakan kebijakan ini dapat mempercepat ekspansi usaha, membuka lebih banyak lapangan kerja, serta meningkatkan daya beli masyarakat. “Menteri keuangan sudah berani mengambil keputusan strategis dengan menggelontorkan Rp200 triliun ke bank-bank himbara,” ujar Sarman.

Pasar finansial nasional merespon positif. Saham BNI, Mandiri, BRI, dan BTN terpantau melonjak hingga lebih dari 5 persen pada pembukaan perdagangan. Pemerintah menilai respon tersebut sebagai sinyal kepercayaan pasar terhadap arah baru kebijakan fiskal. Likuiditas yang meningkat diharapkan menjadi bahan bakar bagi mesin pertumbuhan domestik.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga terus menunjukkan tren stabil. Pada kuartal III 2025, perekonomian tumbuh 5,04 persen secara tahunan, sekaligus menciptakan 1,9 juta lapangan kerja baru dan menurunkan tingkat pengangguran menjadi 4,85 persen. “APBN berperan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung dunia usaha agar lebih berdaya saing,” kata Menkeu Purbaya.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Presiden Prabowo secara khusus meminta agar momentum pertumbuhan dijaga hingga kuartal IV. “Pertumbuhan tetap kuat, konsumsi rumah tangga akan naik di kuartal IV. Presiden menekankan agar momentum ini dipertahankan,” ujar Airlangga.

Kalangan analis juga optimistis. Kepala Riset Makroekonomi Permata Bank, Faisal Rachman, menilai arah kebijakan fiskal memberikan sinyal pemulihan solid. “Prospek PDB berada di kisaran 5,0 hingga 5,1 persen untuk tahun 2025, revisi ke atas dari proyeksi sebelumnya,” ujarnya.

Dengan arah fiskal yang inklusif dan berorientasi pada pemerataan, pemerintah menargetkan pertumbuhan yang bukan hanya tinggi, namun menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah menilai strategi ini menjadi pondasi menuju Indonesia Maju 2045, di mana pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan berjalan beriringan.

Sekolah Rakyat Jadi Infrastruktur Kebudayaan Tumbuhkan Bangsa Yang Kuat

Oleh: Moeini Syakir *)

Di dalam khazanah filsafat kebudayaan, pendidikan selalu dipahami bukan sekadar transmisi pengetahuan, melainkan kerja membentuk habitus, kebiasaan, cara memandang diri, dan horizon cita-cita. Karena itu, ketika negara menghadirkan Sekolah Rakyat sebagai format terpadu (asrama, gizi, pembinaan karakter, hingga transformasi digital), yang sesungguhnya dibangun adalah “infrastruktur kebudayaan”: ekosistem yang memungkinkan anak-anak dari keluarga rentan tumbuh dengan rasa aman, percaya diri, dan kapasitas untuk berdaya. Jejaknya mulai tampak di banyak titik, di Medan, Bantul, Sleman, hingga Tana Toraja dengan detail operasional yang rapi sekaligus narasi perubahan yang nyata dalam tubuh dan laku sehari-hari para siswa.

Di Medan, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menerangkan bahwa Sekolah Rakyat Terintegrasi 30 menampung 93 siswa dalam dua rumpun kelas (SD dan SMA). Ia menyebut seluruh siswa tinggal di asrama dengan 36 kamar, ruang guru, sarana olahraga, serta fasilitas pendukung lain yang dirancang nyaman. Ia juga menjelaskan sekolah ini merupakan rintisan untuk menyalakan kembali semangat belajar, dengan rencana pembangunan gedung permanen di Medan Tuntungan mulai November 2025 hingga target selesai Juli 2026. Masih menurut penjelasannya, total lima sekolah rakyat dibangun di Sumatera Utara dengan alokasi anggaran Rp300 miliar; fokus infrastruktur bahkan merentang ke Nias berupa pembangunan jembatan gantung agar akses siswa ke sekolah terjamin. Pendidikan adalah soal struktur peluang, maka desain asrama, menjadi tempat aman, cukup gizi, fasilitas olahraga, adalah prasyarat dasar memberi ruang anak-anak belajar tanpa distraksi kemiskinan struktural.

Di Yogyakarta, SRMA 19 Bantul, rombongan media—dipandu jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital—mencatat kapasitas sekitar 200 siswa (116 perempuan dan 84 laki-laki) dari keluarga desil 1–2. Wakil kepala sekolah memaparkan bahwa seragam lengkap, tiga kali makan plus dua camilan, dan laptop yang mulai dibagikan merupakan standar dukungan. Seorang siswa, Dwi Hidayat, menuturkan rasa syukur karena dapat sekolah tanpa membebani orang tua buruh dan pemulung; ia menyebut pesan keluarga yang sederhana, sekolah sampai tamat, kalau bisa kuliah, sebagai motor cita-citanya menjadi guru. Testimoni seperti ini penting. Ia menandakan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar layanan material, tetapi mesin pembentuk aspirasi, bahwa anak berani menyebut mimpinya di ruang publik.

Di SRMA 20 Sleman, Kepala Sekolah Reti Sudarsih menggambarkan lonjakan perubahan yang lebih kasatmata. Ia menerangkan bahwa dalam empat bulan, berat badan siswa rata-rata naik 5–11 kilogram, kebersihan diri membaik, hingga praktik pengawasan kecil namun konsisten (misalnya inspeksi kuku sebelum upacara) menghasilkan kebiasaan baru yang sehat. Asrama dua–tiga orang per kamar, ber-AC dan kamar mandi dalam; ruang kelas ber-AC, proyektor, smart board; jaringan internet 100 Mbps dari Kementerian Komunikasi dan Digital, serta bantuan laptop per siswa—semua itu menegaskan prinsip kesetaraan pengalaman belajar. Seorang siswi, Renata Merah, menyebut fasilitas sekolah “lebih dari cukup” dibandingkan rumahnya dan mengatakan dukungan ini membuatnya percaya diri mengejar cita-cita menjadi anggota TNI. Pada titik ini, kita melihat bagaimana kemewahan yang sesungguhnya dalam pendidikan adalah rasa layak; peralatan digital hanyalah instrumen untuk menegaskan bahwa anak-anak prasejahtera berhak mengalami kualitas yang sama dengan sekolah unggulan.

Dimensi kebudayaan Sekolah Rakyat juga tampak melalui kolaborasi literasi. Di SRT 62 Tana Toraja, Tim Ekspedisi Patriot ITB bersama BRIN dan Gramedia meluncurkan program “Kita Membaca”: 400 buku dan empat rak baca asrama diserahkan; pendekatan “Sebaya Membaca” dirancang agar siswa yang lebih lancar menjadi pendamping bagi teman-temannya. Koordinator program—dengan latar riset tentang kawasan transmigrasi—menerangkan bahwa inisiatif ini sengaja melampaui laporan akademik: buku dan praktik membaca di asrama dimaksudkan sebagai kegiatan positif yang memupuk empati, disiplin, dan rasa ingin tahu. Kepala sekolah menyampaikan apresiasi dan harapan agar dukungan ini menumbuhkan kecintaan pada dunia buku. Dalam kacamata filsafat pendidikan, intervensi semacam ini memulihkan inti humaniora: kemampuan menunda impuls, menimbang makna, dan membangun cakrawala bersama melalui teks.

Ekosistem digital pun dirangkai sebagai pengalaman setara, transformasi digital di Sekolah Rakyat dimaksudkan untuk menghadirkan kualitas kurikulum dan proses belajar yang tak kalah dari sekolah swasta unggulan. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan, infrastruktur digital merupakan landasan utama bagi pemerataan pendidikan. Fasilitasi internet cepat, smart board di setiap kelas, sampai penyiapan Learning Management System (LMS) yang akan diimplementasikan pada semester depan menunjukkan bahwa “modernitas” tidak boleh eksklusif. Di sini, digitalisasi bukan tujuan, melainkan medium untuk memperluas akses, memperkaya metode, dan menyiapkan literasi baru—sekaligus mengoreksi ketimpangan lama yang membuat anak miskin menghadapi masa depan dengan perangkat usang.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan kebangsaan adalah keberanian anak-anak menyebut mimpinya tanpa merasa mengada-ada. Kita sedang menyaksikan kebudayaan bekerja. Sekolah Rakyat, dalam pengertian itu, bukan proyek karitatif, melainkan politik martabat, cara negara berkata bahwa setiap anak Indonesia berhak atas ruang yang aman, tubuh yang sehat, akal yang terlatih, dan masa depan yang dapat dibayangkan. Itu sebabnya, konsistensi pembangunan fisik, disiplin pengasuhan, dan kolaborasi literasi mesti dijaga. Sebab dari kebiasaan yang baik, lahirlah warga yang baik, dan dari warga yang baik, tumbuhlah republik yang kuat.

*) Pemerhati Kebijakan Publik