Bangun Kemandirian Desa, Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi Nasional

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah konkret dalam mewujudkan pemerataan ekonomi nasional melalui pemberdayaan desa. Salah satu program unggulan yang kini menjadi sorotan publik adalah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah. Program ini bukan sekadar upaya memperluas basis ekonomi desa, melainkan gerakan besar untuk membangun kemandirian dan mempercepat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Menteri Koperasi dan UKM Ferry Julianton menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi tonggak penting dalam transformasi ekonomi nasional. Ia mengungkapkan optimisme bahwa koperasi desa ini mampu membawa perubahan besar dan struktural terhadap sistem ekonomi rakyat. Menurut Ferry, keberadaan Kopdes bukan hanya menjawab tantangan ketimpangan ekonomi antarwilayah, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam memperkuat kedaulatan ekonomi masyarakat desa.

Menkop menjelaskan bahwa koperasi desa akan berperan sebagai offtaker atau penampung hasil produksi masyarakat. Dengan sistem ini, produk-produk pertanian, peternakan, perikanan, maupun industri rumahan yang dihasilkan oleh warga akan ditampung melalui gudang Kopdes. Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap rantai distribusi hasil rakyat menjadi lebih efisien dan petani tidak lagi tertekan oleh permainan harga tengkulak. “Kita ingin menciptakan kedaulatan pangan nasional melalui koperasi,” ujar Ferry dalam berbagai kesempatan, yang menggambarkan tekad kuat pemerintah menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Ferry mengajak masyarakat untuk kembali menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun ekonomi desa. Menurutnya, koperasi desa bukan hanya sarana ekonomi, tetapi juga wadah kebersamaan yang menumbuhkan solidaritas sosial dan kemandirian kolektif. Dengan menggerakkan roda ekonomi dari desa, sirkulasi uang akan berputar di wilayah itu sendiri, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat tanpa harus bergantung pada kota besar atau investor luar. “Kalau ekonomi desa kuat, negara juga akan kuat,” tegasnya.

Optimisme yang sama juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menilai bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi motor penggerak utama keuangan daerah. Tito mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp210 triliun untuk memperkuat pondasi ekonomi lokal melalui koperasi desa dan kelurahan. Dana besar ini akan digunakan untuk membangun gerai dan fasilitas Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia dengan sistem padat karya.

Menurut Tito, metode padat karya dipilih agar pembangunan fasilitas koperasi dapat memberdayakan masyarakat desa secara langsung, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru. Tenaga kerja lokal dan sumber daya daerah akan diutamakan dalam pelaksanaan proyek ini, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga di sekitar lokasi pembangunan. Dengan cara ini, setiap rupiah dari anggaran pemerintah akan benar-benar kembali kepada rakyat.

Mendagri juga menegaskan bahwa program Kopdeskel Merah Putih bukan hanya proyek ekonomi semata, melainkan strategi komprehensif untuk menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperbaiki gini ratio, dan menjaga stabilitas inflasi. Ia menilai, dengan kehadiran koperasi di tingkat desa, pemerintah akan lebih mudah melakukan intervensi ekonomi secara langsung. Misalnya, ketika harga bahan pokok naik atau terjadi krisis pasokan, pemerintah bisa memanfaatkan jaringan koperasi desa untuk menstabilkan distribusi barang dan menjaga daya beli masyarakat.

Lebih jauh, Tito menjelaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih juga akan menekan dominasi tengkulak dan rentenir, yang selama ini sering menjadi beban bagi pelaku usaha kecil di pedesaan. Dengan sistem koperasi, masyarakat bisa mendapatkan akses modal yang lebih adil, harga jual hasil panen yang lebih layak, serta akses pasar yang lebih luas. Program ini juga diproyeksikan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, membuka peluang usaha baru, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal secara merata.

Selain manfaat ekonomi, program ini juga membawa dimensi sosial yang kuat. Koperasi desa tidak hanya menjadi lembaga bisnis, tetapi juga pusat kegiatan masyarakat yang menumbuhkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial. Melalui koperasi, masyarakat dapat saling berbagi pengetahuan, memperkuat jaringan usaha kecil, serta membangun sistem ekonomi berbasis kekeluargaan — sebuah prinsip yang menjadi jati diri ekonomi Pancasila.

Pemerintah menargetkan agar Kopdes Merah Putih hadir di setiap desa dan kelurahan di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Langkah ini menjadi wujud nyata dari cita-cita besar untuk membangun ekonomi dari pinggiran, sebagaimana semangat yang selalu digaungkan dalam visi pembangunan nasional.

Kopdes Merah Putih tidak sekadar koperasi biasa — ia adalah simbol gerakan ekonomi rakyat yang berdaulat. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, program ini diyakini mampu menciptakan tatanan ekonomi baru yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dengan semangat merah putih yang menyala dari desa-desa, Indonesia sedang membangun fondasi kemandirian ekonomi nasional yang kokoh. Ketika desa berdikari dan rakyat sejahtera, maka cita-cita besar menuju Indonesia maju bukan lagi sekadar impian, melainkan kenyataan yang sedang diwujudkan bersama.

*) Pemerhati Ekonomi

Koperasi Desa Merah Putih Terus Dorong Pemerataan Ekonomi

Oleh : Dirandra Falguni )*

Koperasi kini kembali ditempatkan sebagai penggerak utama ekonomi rakyat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dan mendorong pemerataan kesejahteraan hingga pelosok desa. Program ini tidak hanya membangun lembaga ekonomi, tetapi juga mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan masyarakat desa.

Dalam kegiatan Konsolidasi Kopdes Merah Putih di Probolinggo, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan Kopdes Merah Putih akan dijadikan benteng ekonomi rakyat yang kokoh. Inisiatif ini digulirkan sebagai langkah strategis menghadapi ekspansi besar-besaran ritel modern yang kini menjangkau hingga pedesaan. Kehadiran ritel modern dinilai telah menyebabkan perputaran uang di desa tidak lagi dinikmati oleh warga setempat, melainkan mengalir ke pihak luar desa.

Ditekankan bahwa koperasi desa merupakan lembaga ekonomi rakyat yang mampu melawan ketimpangan dan kecurangan pasar. Melalui Kopdes Merah Putih, masyarakat desa diberi ruang untuk mengelola sumber daya ekonomi mereka sendiri secara mandiri dan berkelanjutan. Program ini juga dianggap sebagai implementasi nyata Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Program 80 ribu Kopdes Merah Putih ditetapkan sebagai bagian integral dari kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui kebijakan ini, diharapkan koperasi desa dapat berperan sebagai pilar kemandirian ekonomi, menciptakan pemerataan pendapatan, dan menekan kesenjangan antarwilayah.

Untuk memperkuat keberlanjutan ekonomi desa, setiap Kopdes Merah Putih diwajibkan memiliki empat fasilitas utama sebagai pilar kemandirian ekonomi desa. Fasilitas pertama berupa gerai sembako, yang difungsikan untuk menekan dominasi ritel modern dan menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Fasilitas kedua berupa apotek atau klinik desa, yang dihadirkan untuk menjamin akses kesehatan yang murah dan mudah bagi warga desa.

Selanjutnya, gudang desa disiapkan untuk menjaga kualitas hasil panen dan menstabilkan harga komoditas lokal. Adapun kendaraan logistik ditujukan untuk memperlancar distribusi barang dan hasil produksi ke pasar. Keempat fasilitas tersebut dirancang untuk bekerja secara sinergis dalam mengatasi tekanan pasar dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Pemerintah menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih dapat beroperasi penuh pada Maret 2026. Untuk mendukung target tersebut, pembiayaan hingga Rp3 miliar per koperasi disiapkan guna pembangunan fisik dan penguatan modal kerja. Dengan adanya program ini, keyakinan disampaikan bahwa koperasi desa mampu menjadi pendorong utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.

Gerakan Koperasi Merah Putih kini juga digerakkan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semangat tersebut diwujudkan melalui pelatihan peningkatan kapasitas SDM pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan di Aula Nata Praja BKPSDMD Babel yang diikuti 82 peserta dari 42 KDKMP di Kota Pangkalpinang dengan menggunakan dana dekonsentrasi dari Kementerian Koperasi dan UKM. Selama tiga hari, para peserta dibekali berbagai materi praktis terkait manajemen koperasi, strategi pengembangan usaha, serta pembangunan fisik gerai dan gudang koperasi.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Muslim El Hakim Kurniawan, menegaskan kehadiran KDKMP merupakan bukti nyata kehadiran negara hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui gerai bahan pokok dan gas LPG, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kebutuhan dasar dengan harga yang wajar dan tidak dimonopoli oleh pihak tertentu.

Penekanan juga diberikan bahwa koperasi memiliki perbedaan mendasar dengan korporasi; koperasi berorientasi pada manfaat bersama, sementara korporasi berorientasi pada profit. Dengan demikian, KDKMP diposisikan sebagai bagian dari program strategis nasional yang harus terus dikawal keberlangsungannya.

Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, pemerintah tengah mempercepat pembangunan gerai dan gudang KDKMP di seluruh wilayah. Di Pangkalpinang, pembangunan gerai di Air Kepala Tujuh sedang berlangsung, sementara wilayah Bacang dan Air Sinar Bulan telah menyiapkan lahan untuk pembangunan selanjutnya. Target penyelesaian seluruh fasilitas tersebut ditetapkan pada Maret 2026, dan pendataan lahan dilakukan bersama aparat Babinsa agar seluruh persiapan dapat selesai tepat waktu.

Sementara itu, di Kalimantan Barat, sebanyak 178 peserta mengikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Kopdes/Kelurahan Merah Putih Angkatan III di Universitas Tanjungpura Pontianak. Hingga saat ini, total 543 pendamping dan Project Management Officer (PMO) telah dilatih untuk membantu pengurus koperasi meningkatkan kapasitas manajemen dan operasional di daerah masing-masing. Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, mengungkapkan hingga kini telah terbentuk 2.143 Koperasi Merah. Jumlah tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat Kalbar dalam membangun ekonomi dari bawah. Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan pemerataan akses ekonomi masih perlu diatasi secara bertahap.

Dijelaskan bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan lahan seluas minimal 1.000 meter persegi di setiap desa untuk pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih. Pembangunan fisik koperasi akan dilaksanakan oleh PT Agro Industri Nasional (Agrinas) sebagai mitra pemerintah, yang juga akan menyediakan bantuan peralatan kerja bagi koperasi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat kemandirian koperasi di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Apresiasi besar disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmen penuh dalam mendorong kemajuan koperasi di seluruh pelosok tanah air. Dukungan tersebut telah dirasakan langsung oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, ditegaskan oleh Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemen Koperasi RI, Wisnu Gunadi, bahwa para pendamping dan PMO berperan sebagai ujung tombak keberhasilan program nasional ini. Mereka diharapkan mampu membantu koperasi menyusun rencana bisnis, mengelola operasional usaha, serta memperkuat jaringan ekonomi lokal.

Gerakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini telah berkembang menjadi pilar pemerataan ekonomi nasional. Dengan dukungan penuh pemerintah pusat dan daerah, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan kemandirian, solidaritas, dan keadilan sosial.

Melalui semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa, Kopdes Merah Putih diyakini akan memperkuat implementasi ekonomi Pancasila secara nyata di seluruh pelosok negeri. Dengan konsistensi pelaksanaan hingga ke desa-desa, program ini diharapkan dapat menjadi penggerak utama pemerataan ekonomi nasional dan mempercepat terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, serta berdaulat secara ekonomi.

)* Pengamat Kebijakan Pemerintah

Pemerintah Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Dorong Pemerataan Ekonomi

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemerataan ekonomi nasional melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa sekaligus memperluas lapangan kerja di seluruh pelosok Indonesia.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa modernisasi menjadi kunci utama dalam menarik minat generasi muda untuk terlibat dalam pengelolaan koperasi desa.

“Menarik minat anak muda itu tidak cukup hanya dengan rebranding. Kita harus buktikan bahwa koperasi dikelola secara modern dan profesional. Jika koperasi sudah modern, anak muda akan datang dengan sendirinya,” ujarnya.

Ferry menjelaskan bahwa koperasi desa akan diarahkan untuk mengadopsi sistem manajemen digital, transparansi keuangan, dan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.

“Transformasi digital bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai lembaga ekonomi yang transparan dan berdaya saing tinggi,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Koperasi telah menyiapkan ekosistem pendampingan yang komprehensif. Sebanyak 1.104 Project Management Officer (PMO) telah ditempatkan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, didukung oleh 8.000 pendamping usaha yang bertugas memberikan bimbingan langsung kepada pengurus koperasi di lapangan. Pemerintah juga mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa dan menerapkan sistem pengawasan berbasis kejaksaan untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan transparan dan akuntabel.

“Selain itu, seluruh tenaga kerja koperasi akan diberikan pelatihan berkelanjutan agar memiliki kompetensi manajerial dan kewirausahaan yang memadai. Kita ingin koperasi menjadi lembaga ekonomi modern yang mampu bersaing di era digital,” kata Ferry.

Hingga ini program tersebut mencatat sudah berdiri 82.320 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, dan sebagian di antaranya telah beroperasi aktif. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi desa dapat beroperasi penuh pada Maret 2026 seiring dengan percepatan pembangunan gerai dan gudang oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Ferry optimistis, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih mampu menciptakan hingga satu juta lapangan kerja baru pada akhir 2025. Setiap koperasi desa diproyeksikan dapat menyerap 20 hingga 25 tenaga kerja melalui tujuh unit usaha utama, meliputi gerai sembako, klinik, apotek, kantor koperasi, unit simpan pinjam, pergudangan, dan logistik.

“Koperasi Merah Putih adalah simbol kemandirian ekonomi nasional. Dari desa, kita bangun kekuatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, koperasi merupakan sarana efektif untuk menggerakkan potensi ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

“Koperasi desa menjadi penggerak ekonomi lokal yang mampu membuka peluang usaha baru, memperkuat sektor riil, dan menciptakan pemerataan ekonomi,” katanya.

Sultan juga menegaskan pentingnya melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam ekosistem koperasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ketika BUMDes dan koperasi bergerak bersama, maka rantai ekonomi akan berputar di desa dan kesejahteraan warga akan meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPD RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam memperluas peran koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Kita ingin agar pembangunan ekonomi benar-benar dimulai dari desa. Pemerataan ekonomi bukan hanya slogan, tetapi gerakan nyata melalui koperasi desa,” tegas Sultan.

Dengan sinergi kuat antara pemerintah, DPD RI, dan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi fondasi utama pemerataan ekonomi nasional dan wujud nyata kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia.

Pemerintah Dorong Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Motor Pemerataan Ekonomi

Jakarta, – Pemerintah terus mempercepat pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor pemerataan ekonomi nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan puluhan ribu koperasi di seluruh pelosok tanah air untuk memperkuat struktur ekonomi desa dan menekan kesenjangan antarwilayah.

Program ini menempatkan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat di tingkat desa mulai dari distribusi kebutuhan pokok, penyediaan pupuk dan LPG, hingga layanan keuangan mikro. Selain membangun infrastruktur gerai dan gudang desa, pemerintah juga menggulirkan pelatihan manajemen koperasi serta integrasi rantai pasok agar masyarakat desa lebih mandiri secara ekonomi.

Data terbaru hingga Oktober 2025 mencatat lebih dari 15.000 unit KopDes Merah Putih telah beroperasi aktif di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah menargetkan 80.000 unit terbentuk hingga akhir tahun depan.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya peran koperasi desa sebagai penggerak utama ekonomi rakyat.

“KopDes Merah Putih bukan hanya simbol kebangkitan ekonomi desa, tapi instrumen nyata yang memberi akses modal, pasar, dan pelatihan bagi warga desa. Hingga kini, 7.923 titik pembangunan fisik KopDes Merah Putih telah dimulai, meliputi gerai, gudang, dan pusat layanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari visi besar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.

“Program Koperasi Desa Merah Putih adalah upaya kita untuk memerdekakan masyarakat dari kemiskinan dan ketimpangan. Saya ingin ekonomi tumbuh dari bawah, dari desa-desa yang kuat dan mandiri,” tegasnya.

Meski mendapat sambutan luas, pemerintah menyadari masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi, seperti penguatan tata kelola koperasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa, serta pengawasan penggunaan dana bergulir. Pemerintah kini tengah menyiapkan aturan teknis tambahan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan transparan dan akuntabel di setiap daerah.

Dengan sinergi lintas kementerian dan dukungan pemerintah daerah, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama pemerataan ekonomi dan kemandirian desa di seluruh Indonesia.

Kerjasama Dengan Bank Langkah Strategis Pemerintah Berikan Kemudahan Dapatkan Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Kerja sama antara pemerintah dan perbankan menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah semakin mudah mengakses rumah subsidi. Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat proses pembiayaan, tetapi juga memberikan kemudahan persyaratan untuk mendapatkan rumah yang layak.

Dengan keterlibatan bank, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi menjadi lebih transparan, aman, dan terjangkau. Pemerintah pun dapat memperluas jangkauan program perumahan rakyat tanpa terbebani penuh oleh anggaran negara.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siraita tau Ara mendorong perbankan bersaing sehat dalam memberikan akses kepemilikan rumah yang cepat dan mudah bagi Masyarakat. Ia mengatakan, dengan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan, negara tidak kalah dengan rentenir.

Ia membebaskan bagi perbankan terutama bank-bank milik negara atau himbara untuk bersaing sehat dalam melayani rakyat. Dengan demikian rakyat akan merasa diuntungkan dan mereka memiliki pilihan bank yang cukup untuk mempermudah kepemilikan rumah dengan cepat.

Menteri Ara juga mengapresiasi kinerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebagai penyalur terbesar untuk program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang jauh melampaui bank-bank milik negara lainnya. Dirinya berharap BTN dapat terus mendukung Program 3 Juta Rumah melalui penyaluran pembiayaan untuk pembangunan dan renovasi rumah rakyat.

Data penyaluran KPR Subsidi FLPP hingga 26 September 2025 menunjukkan BTN berada di tingkat teratas dengan jumlah yang disalurkan mencapai 93.098 unit, disusul unit usaha syariahnya yakni BTN Syariah dengan 36.589 unit.

Jika ditotal, penyaluran BTN dan BTN Syariah mencapai 129.687 unit atau setara 37 persen dari total kuota KPR Subsidi FLPP tahun ini yang telah ditetapkan sebanyak 350.000 unit secara nasional.

Dengan penguasaan pangsa pasar KPR Subsidi FLPP lebih dari sepertiga kuota nasional, BTN terbukti masih menjadi pemain unggul yang terus konsisten mendukung pemenuhan kebutuhan rumah rakyat yang layak huni dan terjangkau, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BTN juga menunjukkan optimismenya bahwa penyaluran 220.000 rumah melalui KPR FLPP sesuai yang dialokasikan pemerintah untuk BTN dari total 350.000 unit secara nasional pada tahun 2025 dapat tercapai.

Terlebih, pemerintah telah menyediakan berbagai kebijakan yang mempermudah masyarakat untuk memiliki rumah subsidi. Sebagai contoh, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 0% untuk MBR dan aturan maksimal penghasilan untuk MBR penerima program FLPP.

Selain berbagai kebijakan yang mempermudah tersebut, Menteri Ara juga mengusulkan adanya pemutihan BI checking bagi Masyarakat yang ingin mengikuti program perumahan subsidi. Ia masih sering menerima keluhan terkait hambatan mengakses rumah rumah subsidi akibat BI checking.

Menurutnya, banyak warga berpenghasilan rendah yang sebenarnya layak mendapatkan rumah subsidi namun terhambat karena Riwayat kredit di system BI. Menteri Ara mengaku prihatin dan menilai perlu ada kebijakan pemutihan BI checking agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa ikut program tersebut.

Selain Bank BTN, komitmen yang kuat untuk mendukung program Rumah Subsidi juga datang dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbka tau BNI yang telah menyalurkan lebih dari 109.000 unit KPR subsidi. Ada pun nilai penyaluran KPR subsidi tersebut mencapai Rp 17 triliun hingga September 2025.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan bahwa capaian ini menjadi bukti komitmen BNI dalam mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan oleh pemerintah. Melalui produk KPR Subsidi BNI, masyarakat dapat menikmati berbagai kemudahan seperti suku bunga tetap sebesar 5%, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, serta proses pengajuan yang mudah di seluruh jaringan kantor cabang BNI di Indonesia.

Menurut Okki, pada tahun 2025 BNI memperoleh tambahan kuota penyaluran KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah. Kuota tersebut meningkat signifikan dari 10.750 unit menjadi 25.000 unit, yang menunjukkan tingginya kepercayaan pemerintah terhadap kinerja dan konsistensi BNI dalam mendukung program perumahan nasional.

Tekad yang dimiliki BTN dan BNI juga dimiliki oleh bank-bank di daerah, salah satunya Bank Sumut. Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsya menjelaskan bahwa dalam mendukung percepatan program nasional rumah subsidi di Sumatera Utara, BUMD Sumut itu menargetkan proses pengajuan KPR rampung dalam tiga hari saja.

Melalui kesiapan layanan di 233 unit kerja, Bank Sumut telah mengimplementasikannya sejak 15 Oktober 2025. Seluruh infrastruktur layanan dan sumber daya manusia telah disiapkan. Hal itu untuk memastikan proses pengajuan kredit rumah berlangsung cepat dan efisien.

Keberhasilan program rumah subsidi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah semata, tetapi juga oleh sinergi solid antara perbankan, khususnya Bank Himbara seperti BTN, serta bank-bank daerah yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Kolaborasi itu memastikan akses pembiayaan lebih merata, proses lebih efisien, dan mimpi memiliki rumah layak semakin nyata bagi jutaan keluarga Indonesia.

)* Pemerhati Isu Sosial-Ekonomi

Peningkatan Anggaran Perluas Cakupan Program Rumah Subsidi Tahun 2026

Oleh: Alexandro Dimitri*)

Pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan salah satu janji besar bagi masyarakat: hunian yang layak, terjangkau, dan merata. Dengan situasi ekonomi nasional yang mulai stabil dan tekanan sosial yang makin meningkat terhadap ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), keputusan untuk memperluas cakupan dan meningkatkan anggaran program subsidi rumah pada tahun 2026 bukan saja tepat, melainkan sangat strategis.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa sektor perumahan merupakan motor dari pertumbuhan ekonomi, sambil mengingat bahwa pembangunan hunian tak hanya soal memberi atap bagi rakyat, melainkan juga memberi harapan dan perlindungan nyata. Dalam sebuah acara akad massal untuk 26 ribu unit rumah subsidi, Presiden menyampaikan bahwa target besar seperti 3 juta rumah bukanlah retorika belaka, melainkan bagian dari upaya transformasi yang digerakkan pemerintah secara serius.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengungkapkan bahwa alokasi anggaran kementeriannya dirancang naik sangat signifikan untuk tahun anggaran 2026. Ia menyebut bahwa sejumlah program strategis akan memperoleh skala yang jauh lebih besar. Ara menyatakan bahwa kuota rumah subsidi sedianya ditingkatkan dari 200.000 unit tahun ini menjadi target 350.000 unit pada tahun mendatang, didampingi program renovasi yang juga naik tajam dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit. Ia menekankan bahwa peningkatan anggaran harus dibarengi penguatan tata kelola, transparansi, dan efektivitas penyerapan agar program benar-benar berdampak.

Sedangkan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa lembaganya tengah menyiapkan perluasan skema penyaluran subsidi melalui dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Skema yang akan diperluas mencakup sewa-beli (rent-to-own), pembangunan mandiri bagi masyarakat yang sudah memiliki tanah, serta rumah susun subsidi di area perkotaan. Heru menyampaikan bahwa realisasi FLPP hingga awal November 2025 telah mencapai lebih dari 213.630 unit dengan nilai Rp26,51 triliun, sekitar 61 % dari target 350.000 unit untuk tahun ini.

Pentingnya langkah ini tak bisa dianggap terpisah dari kondisi backlog kebutuhan rumah layak untuk rakyat berpenghasilan rendah di Indonesia masih sangat besar. Pemerintah mencatat backlog sebanyak sekitar 9,9 juta unit rumah untuk MBR dan lebih dari 26 juta rumah tidak layak huni. Terlebih, perubahan demografi, urbanisasi, dan tekanan harga tanah serta material terus menuntut intervensi yang lebih agresif.

Dengan demikian, peningkatan anggaran dan perluasan skema subsidi menjadi sangat relevan. Program rumah subsidi bukan hanya menyelesaikan persoalan sosial dasar tetapi juga menjadi penggerak ekonomi, seperti pembangunan perumahan menyerap tenaga kerja, memicu industri bahan bangunan, dan memperkuat rantai nilai di sektor konstruksi. Presiden Prabowo memang menekankan bahwa pembangunan perumahan selain memenuhi kebutuhan yang sangat penting untuk rakyat yang berpenghasilan rendah, juga menjadi motor dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Momentum untuk mengambil langkah maju terbuka lebar. Usulan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PKP, misalnya, telah mencapai usulan sebesar Rp49,854 triliun untuk TA 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas dialokasikan untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat MBR, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang anggarannya naik 773,5 % dari Rp1,02 triliun menjadi Rp8,9 triliun untuk sekitar 400.000 unit rumah pada 2026. Sementara itu, target pembangunan rumah subsidi melalui skema FLPP dan lainnya terus didorong agar tercapai secara nasional.

Tentu saja, tantangan tetap ada. Pengujian keberhasilan program tergantung pada kapasitas penyerapan anggaran, daya kerja pengembang, kesiapan perbankan penyalur, serta tata kelola yang bersih dan tepat sasaran. Menteri Ara sendiri telah menekankan bahwa dengan anggaran yang semakin besar, maka pengawasan dan akuntabilitas harus makin ketat. BP Tapera juga menunjukkan langkah konkret dalam percepatan penyaluran melalui digitalisasi, perluasan bank penyalur, sinergi dengan asosiasi pengembang, dan pemantauan performa penyaluran.

Pemerintah tidak sekadar memasang target tinggi seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, namun juga memperkuat instrumen pelaksanaannya melalui kementerian terkait dan lembaga yang berwenang. Jika semuanya dilaksanakan dengan baik, maka bonus sosial-ekonomi akan sangat terasa, dimana masyarakat mendapatkan rumah sendiri/kepemilikan, pertumbuhan sektor perumahan meningkat, dan ketimpangan regional bisa ditekan dengan penyebaran program ke seluruh provinsi.

Beberapa hal tetap layak mendapat perhatian khusus agar program ini berjalan optimal, seperti memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, memastikan skema sewa-beli bagi masyarakat berpenghasilan informal dapat terlaksana dengan baik, menjaga kualitas pembangunan agar rumah subsidi tidak kalah dengan rumah komersial, serta mengawal pemerataan distribusi ke daerah-daerah tertinggal. Jika seluruh aspek tersebut terjaga, momentum 2026 berpotensi menjadi titik balik penting menuju terwujudnya hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, dukungan penuh terhadap arah kebijakan ini sangat tepat diberikan. Peningkatan anggaran untuk memperluas cakupan program rumah subsidi adalah langkah konkret pemerintahan Presiden Prabowo yang berpihak pada rakyat dan masa depan bangsa. Kebijakan ini semakin menegaskan bahwa negara hadir secara nyata untuk memastikan setiap warga mendapat kesempatan memiliki hunian yang layak sebagai sebuah fondasi penting bagi kesejahteraan dan keadilan sosial.

*) Penulis merupakan Pengamat Ekonomi

Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah Perluas Akses Masyarakat Dapatkan Rumah Subsidi

Jakarta – Sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah terus menunjukkan hasil konkret dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Salah satu buktinya terlihat di Kota Cirebon, di mana sebanyak 3.239 unit rumah subsidi telah berhasil dibangun hingga tahun 2025 sebagai bagian dari program nasional perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemkot Cirebon memberikan berbagai kemudahan, termasuk pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi proyek perumahan MBR. Salah satu proyek unggulan, Perumahan Yandra 4 Tahap 2, membangun 538 unit rumah dengan keringanan BPHTB senilai Rp55,9 juta per unit. Pemerintah daerah juga menggandeng perbankan nasional seperti BTN, BRI, dan BJB untuk memperluas akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Dalam kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maruar Sirait ke Cirebon, ia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap sektor perumahan di daerahnya.

“InsyaAllah, kalau Bapak Menteri sering datang ke Cirebon, kami bahagia. Kehadiran Bapak membawa semangat dan solusi bagi pembangunan perumahan di daerah kami,” ujar Effendi.

Ia menjelaskan, tantangan terbesar pembangunan perumahan di Kota Cirebon adalah keterbatasan lahan. Dengan luas wilayah hanya 39,398 km², diperlukan inovasi dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan mendapatkan rumah layak huni.

“Tantangan kami adalah menghadirkan rumah yang layak bagi masyarakat dengan lahan yang terbatas. Ini pekerjaan besar yang membutuhkan sinergi luar biasa,” tambahnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Cirebon dan seluruh pemangku kepentingan yang berperan aktif dalam mendukung program rumah subsidi nasional.

“Ini pencapaian terbesar dalam sejarah. Kami ingin Jawa Barat, termasuk Cirebon, menjadi penerima manfaat utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maruar mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit, dengan penurunan suku bunga kewajiban dari 5% menjadi 4%.

“Pembangunan rumah bagi MBR tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Melalui kolaborasi dengan SMF dan PNM, pembiayaan perumahan kini lebih ringan dan adil,” ucap Maruar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menilai bahwa sektor perumahan berperan strategis dalam menggerakkan ekonomi daerah.

“Sektor perumahan memberi multiplier effect besar. Dari pengembang, kontraktor, hingga UMKM bahan bangunan semuanya ikut bergerak,” katanya.

Sinergi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta ini diharapkan terus memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, sekaligus menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Peningkatan Alokasi Anggaran Komitmen Pemerintah Serius Jalankan Program Rumah Subsidi

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui peningkatan signifikan alokasi anggaran untuk program perumahan nasional pada tahun 2025. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan bahwa tambahan dana tersebut menjadi pendorong utama percepatan pembangunan rumah subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

“Peningkatan anggaran ini tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada tata kelola, transparansi, dan efektivitas penyerapan dana publik,” ujar Ara.

Ia menambahkan bahwa program renovasi rumah juga akan meningkat drastis, dari 45.000 unit tahun ini menjadi 400.000 unit pada tahun depan.

Salah satu prioritas utama pemerintah adalah pembangunan rumah subsidi. Targetnya meningkat dari 200.000 unit pada 2025 menjadi 350.000 unit, memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan perumahan.

Selain itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan diperkuat dengan total pembiayaan mencapai Rp130 triliun.

“Peningkatan anggaran harus diikuti dengan penguatan tata kelola dan akuntabilitas,” tegas Ara.

Peningkatan dana juga diiringi pengawasan ketat. Ia menekankan konsultasi rutin dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan seluruh proses penggunaan anggaran sesuai prinsip good governance. Hingga saat ini, progres penyerapan anggaran Kementerian PKP telah mencapai 74,56 persen, menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan program prioritas nasional.

Direktur BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, melaporkan realisasi penyaluran rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah menembus 213.630 unit, atau 61,03 persen dari target 350.000 unit.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan seluruh ekosistem perumahan, mulai dari bank penyalur hingga pengembang, yang bekerja sama mendorong penyaluran FLPP,” ujar Heru.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyebutkan hingga 4 November 2025, sudah ada 86 debitur yang mencairkan KUR Perumahan senilai Rp182,9 miliar.

“Sektor kontraktor menjadi yang paling banyak mengakses KUR Perumahan, diikuti pengembang dan pelaku usaha bahan bangunan,” jelas Sri.

Pemerintah menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hunian. Rumah subsidi harus tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat. Melalui FLPP dan subsidi KPR Sejahtera, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh rumah dengan bunga rendah dan tenor panjang.

Selain aspek sosial, pembangunan rumah subsidi juga menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Proyek perumahan membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta menumbuhkan pusat ekonomi baru di kawasan permukiman.

Dengan komitmen ini, pemerintah memastikan bahwa peningkatan alokasi anggaran bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Target ambisius pembangunan 350.000 rumah subsidi dan renovasi 400.000 unit tahun depan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Tokoh Ormas Islam Apresiasi Penganugerahan Gelar Pahlawan Soeharto

Oleh : Andi Kurniawan )*

Wacana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menuai dukungan luas dari berbagai lapisan masyarakat. Dukungan dan apresiasi sangat tinggi tersebut, termasuk juga datang dari dua organisasi Islam terbesar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memproses pemberian gelar tersebut.

Kedua organisasi itu menilai bahwa Soeharto merupakan tokoh yang termasuk penting dalam sejarah Republik Indonesia yang telah memberikan kontribusi besar bagi perjuangan kemerdekaan, pembangunan nasional, serta stabilitas negara selama masa kepemimpinannya.

Dukungan pertama datang dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Dr. Makroen Sanjaya, Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi. Ia menilai bahwa Soeharto sebagai figur dengan jasa yang tidak dapat diabaikan dalam perjalanan bangsa ini.

Dalam pandangannya, Soeharto bukan hanya berperan sebagai pemimpin pembangunan saja, tetapi juga menjadi bagian penting dari pejuang kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa Soeharto ikut terlibat langsung dalam perang gerilya dan memiliki peran penting dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, sebuah peristiwa yang menjadi tonggak pengakuan kedaulatan Indonesia di mata dunia.

Makroen menilai, kiprah Soeharto selama memimpin Indonesia juga mencerminkan keberhasilan dalam menjaga arah pembangunan nasional. Melalui kebijakan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), Soeharto berhasil membawa Indonesia menuju era pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Keberhasilan swasembada beras pada 1980-an, program Keluarga Berencana (KB) yang efektif, serta stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan yang terjaga selama masa pemerintahannya disebut sebagai bukti nyata kepemimpinan Soeharto.

Ia juga menegaskan bahwa Muhammadiyah memandang gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian panjang seorang pemimpin terhadap bangsa.

Menurutnya, tidak seorang pun dapat memungkiri jasa besar Soeharto terhadap Indonesia. Pandangan itu sejalan dengan sikap Muhammadiyah pada tahun 2012, ketika organisasi tersebut juga mendukung pengusulan Presiden pertama, Soekarno, sebagai Pahlawan Nasional.

Dalam pandangan Muhammadiyah, baik Soekarno maupun Soeharto memiliki kontribusi besar dalam dua fase penting perjalanan republik, yakni fase perjuangan kemerdekaan dan fase pembangunan nasional.

Makroen juga menyinggung pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menghormati jasa para pendiri dan pemimpin bangsa. Ia menyebut, semangat penghargaan terhadap jasa tokoh bangsa menjadi bagian dari pendidikan moral kebangsaan yang harus terus dipelihara.

Makroen bahkan mengingatkan tentang kedekatan historis antara Soeharto dan Muhammadiyah. Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-43 di Banda Aceh pada 1995, Soeharto pernah menyebut dirinya sebagai “bibit Muhammadiyah”, sebuah pernyataan yang menunjukkan keterikatan historis antara dirinya dan gerakan Islam modernis tersebut.

Dalam pandangan Makroen, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah. Namun, mayoritas masyarakat dinilai mendukung penuh usulan agar Soeharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Sikap tersebut dianggap sebagai bagian dari penghormatan terhadap jasa besar yang telah ditorehkan dalam perjalanan bangsa.

Sementara itu, dukungan serupa juga datang dari kalangan Nahdlatul Ulama. KH Arif Fahrudin, tokoh NU yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), menilai Soeharto layak menerima gelar Pahlawan Nasional karena kontribusinya yang besar terhadap pembangunan dan stabilitas nasional.

Menurutnya, masa kepemimpinan Soeharto menjadi fase penting dalam sejarah Indonesia ketika negara berhasil menegakkan fondasi ekonomi, menjaga keamanan, serta mengangkat nama Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu kekuatan ekonomi baru di Asia.

Arif menilai bahwa keberhasilan Soeharto tidak hanya terbatas pada bidang ekonomi, melainkan juga meliputi kontribusinya dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan keagamaan di masyarakat.

Ia menegaskan, bangsa Indonesia harus belajar menghargai jasa pemimpinnya tanpa terus-menerus mengungkit sisi kelam masa lalu. Dalam pandangannya, tidak ada manusia yang sempurna, dan setiap pemimpin memiliki kelebihan serta kekurangannya masing-masing.

Selain itu, Arif juga menyampaikan bahwa semua mantan presiden Indonesia memiliki jasa besar dan layak dihormati tanpa terkecuali. Dalam konteks tersebut, ia mendukung langkah Kementerian Sosial yang telah mengusulkan nama Soeharto sebagai calon penerima gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan sikap kenegarawanan Prabowo yang berusaha merangkul semua elemen bangsa dan meneguhkan semangat persatuan nasional.

Ia menilai, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sekaligus dapat menjadi momentum rekonsiliasi sejarah bangsa. Penghargaan terhadap jasa pemimpin masa lalu, dalam pandangannya, tidak berarti melupakan masa lalu, tetapi menjadi bentuk kedewasaan bangsa dalam menempatkan sejarah secara objektif dan proporsional.

Apresiasi yang disampaikan oleh tokoh-tokoh dari NU dan Muhammadiyah mencerminkan sikap besar dua ormas Islam terbesar di Indonesia dalam melihat sejarah secara utuh. Dukungan tersebut memperkuat pandangan bahwa penghargaan terhadap jasa para tokoh bangsa harus ditempatkan di atas perbedaan politik masa lalu.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan sekadar penghormatan terhadap individu, tetapi juga pengakuan terhadap era pembangunan yang telah membentuk arah perjalanan bangsa.

Dalam konteks yang lebih luas, apresiasi dari NU dan Muhammadiyah menjadi cerminan kedewasaan bangsa dalam menilai sejarahnya sendiri—bahwa menghargai jasa masa lalu merupakan langkah penting menuju masa depan yang lebih bersatu dan berdaulat. (*)

)* Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik

Tokoh NU dan Muhammadiyah Dukung Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Oleh : Dika Ramadhan )*

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memunculkan beragam dukungan yang sangat kuat dari berbagai elemen dan lapisan masyarakat.

Dukungan besar tersebut, termasuk datang dari dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, yang memperlihatkan sikap serupa dan sepandangan, yakni mendukung penuh adanya langkah pemerintah untuk memberikan penghargaan gelar pahlawan nasional tersebut.

Dukungan ini jelas semakin memperlihatkan bagaimana semangat rekonsiliasi sejarah dan penghargaan terhadap jasa besar dari para tokoh bangsa dalam perjalanan panjang Republik Indonesia.

Dr. Makroen Sanjaya, Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, menilai bahwa Soeharto sebagai figur yang memiliki kontribusi sangat besar terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa ini.

Ia memandang bahwa kiprah Soeharto bukan hanya berhenti pada masa kepresidenan saat beliau menjabat saja, tetapi juga terbukti secara nyata sejak perjuangan fisik kemerdekaan Indonesia berlangsung.

Soeharto, dalam pandangan Makroen Sanjaya, adalah sosok yang terlibat secara langsung dalam perang gerilya dan memainkan peran strategis dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menjadi momentum penting pengakuan kedaulatan Indonesia di mata dunia.

Makroen menekankan bahwa Muhammadiyah menghormati jasa dan dedikasi Soeharto terhadap negara. Dalam pandangan organisasi tersebut, Soeharto telah membawa Indonesia menuju era pembangunan yang lebih terarah melalui kebijakan-kebijakan strategis seperti Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).

Ia juga menyoroti capaian swasembada beras pada dekade 1980-an, keberhasilan program Keluarga Berencana (KB), serta kestabilan ekonomi dan politik yang berhasil dipertahankan selama lebih dari tiga dekade masa pemerintahannya.

Menurut Makroen, pandangan Muhammadiyah terhadap sosok Soeharto bukan muncul secara tiba-tiba. Sikap tersebut sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap tokoh bangsa sebagaimana pernah ditunjukkan pada tahun 2012, ketika Muhammadiyah juga mendukung pengusulan Presiden pertama RI, Sukarno, sebagai Pahlawan Nasional.

Dalam pandangan Muhammadiyah, baik Soekarno maupun Soeharto memiliki kontribusi besar dan tak terhapus dari catatan sejarah bangsa. Keduanya sama-sama memberi warna penting bagi perjalanan republik, satu di masa perjuangan, satu lagi di masa pembangunan.

Ia juga menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan pentingnya menghormati jasa para pendahulu. Makroen melihat semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai Muhammadiyah, yang menempatkan penghormatan terhadap jasa tokoh bangsa sebagai bagian dari pendidikan karakter kebangsaan.

Ia mengingatkan bahwa Soeharto memiliki keterikatan historis dengan Muhammadiyah. Dalam pembukaan Muktamar Muhammadiyah ke-43 di Banda Aceh pada 1995, Soeharto bahkan pernah menyebut dirinya sebagai “bibit Muhammadiyah.” Pengakuan tersebut mencerminkan adanya hubungan ideologis dan historis antara Soeharto dan organisasi Islam tertua di Indonesia itu.

Dari sisi Nahdlatul Ulama, pandangan senada disampaikan oleh KH Arif Fahrudin, tokoh NU sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia berpandangan bahwa Soeharto layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena kontribusinya yang besar dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi bangsa. Dalam penilaiannya, masa kepemimpinan Soeharto menandai era kebangkitan ekonomi nasional yang membawa Indonesia dikenal sebagai salah satu kekuatan baru di Asia.

KH Arif menilai Soeharto bukan hanya berperan dalam pembangunan ekonomi, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa sejarah harus dibaca secara utuh, bukan dipisahkan antara keberhasilan dan kekurangan. Pandangan tersebut berangkat dari keyakinan bahwa tidak ada pemimpin yang sempurna, namun jasa dan pengabdian tetap layak dihormati.

Selain menyoroti Soeharto, KH Arif juga menyebutkan bahwa Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, patut mendapatkan penghargaan serupa karena peran besarnya dalam memperjuangkan demokrasi dan rekonsiliasi nasional pascareformasi. Bagi Arif, kedua tokoh ini, meski hidup dan berjuang di fase sejarah yang berbeda, sama-sama memberikan kontribusi penting bagi arah perjalanan bangsa.

Ia juga menilai keputusan pemerintah untuk memproses usulan nama Soeharto sebagai calon Pahlawan Nasional sebagai langkah yang menunjukkan kedewasaan politik. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan sikap kenegarawanan Presiden Prabowo Subianto yang berupaya merangkul seluruh elemen bangsa dan mengembalikan semangat persatuan. Arif mengajak masyarakat untuk tidak terus-menerus mengungkit masa lalu, melainkan menempatkan sejarah sebagai cermin bagi masa depan.

Dukungan dari dua ormas Islam besar ini menandai babak baru dalam cara bangsa menilai sejarahnya. Pengakuan terhadap jasa Soeharto tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan masa lalu, tetapi menjadi bentuk penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi seorang pemimpin dalam mengabdi kepada bangsa.

Dalam konteks kebangsaan yang semakin dinamis, sikap apresiatif terhadap jasa tokoh-tokoh besar menjadi penting agar generasi penerus dapat belajar menghargai proses panjang berdirinya negara.

Rekonsiliasi sejarah bukan hanya tentang siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan tentang kemampuan bangsa untuk menghormati perjuangan setiap anak bangsa yang berkontribusi terhadap kemerdekaan dan kemajuan Indonesia.

Dalam semangat itu, dukungan NU dan Muhammadiyah terhadap gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dapat dimaknai sebagai bentuk kedewasaan kolektif, bahwa penghargaan terhadap jasa masa lalu adalah pondasi untuk melangkah menuju masa depan yang lebih bersatu dan kuat. (*)

)* Penulis adalah pengamat kebijakan Publik