Stop Tren Bendera Bajak Laut, Tokoh Masyarakat Ajak Hormati Merah Putih Jelang HUT RI ke-80

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat diimbau untuk tidak ikut-ikutan mengibarkan bendera bajak laut bergambar tengkorak ala tokoh anime One Piece.

Aksi tersebut dinilai tidak hanya menyesatkan, tapi juga dapat memicu provokasi yang mengganggu semangat nasionalisme.

Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Firman Soebagyo, mengkritik keras fenomena pengibaran bendera One Piece yang kerap terjadi menjelang hari kemerdekaan. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk tindakan provokatif yang patut diwaspadai.

“Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh,” tegas Firman.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh tren semacam itu. Menurutnya, tindakan tersebut harus segera ditindak secara tegas.

“Saya minta kepada masyarakat tidak boleh terpengaruh,” ucapnya. Firman juga mendorong agar pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut dipanggil dan dibina.

“Minimal mereka yang melakukan, dilakukan ya, interogasi siapa yang menyuruh dan kemudian apa motivasinya, dan kemudian dilakukan pembinaan kepada mereka,” tambahnya.

Senada, Ketua DPC Barisan Merah Putih (BMP) Kabupaten Jayapura, Yakob Fiobetauw. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mencampuradukkan simbol negara dengan ikon budaya populer yang tidak berkaitan dengan perjuangan kemerdekaan.

“Momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya dijadikan ajang menumbuhkan semangat nasionalisme, bukan malah mencampuradukkan simbol negara dengan urusan hiburan populer,” tegasnya.

Yakob menilai, ajakan untuk mengibarkan bendera bajak laut bersamaan atau menggantikan Merah Putih merupakan tindakan yang tidak tepat dan dapat merusak kedaulatan negara. Ia pun meminta warga Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura, untuk tidak mudah terprovokasi.

“Marilah kita sebagai warga negara yang baik, wajib memperingati dan merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun. Kita juga wajib menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan para pahlawan,” pungkasnya.

Jaga marwah Bendera Merah Putih, Provokasi Bendera One Piece Harus Ditolak

JAKARTA – Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menuai perhatian serius dari berbagai kalangan. Meski dianggap sebagai ekspresi budaya populer, pengibaran bendera non-negara dalam momen kenegaraan dinilai dapat mengganggu makna dan kesakralan simbol nasional.

Ketua Badan Siber Ansor NU, Ahmad Luthfi, mengingatkan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih dalam perayaan kemerdekaan dapat mengaburkan semangat kebangsaan.

“Simbol negara seperti Merah Putih tidak boleh dikalahkan oleh budaya populer mana pun,” tegas Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan bahwa peringatan kemerdekaan harus dimaknai dengan kebanggaan terhadap jati diri bangsa, bukan dengan meniru simbol asing, apalagi yang tidak mencerminkan nilai perjuangan.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Anna Mu’awanah mengimbau semua pihak untuk mewaspadai fenomena maraknya pengibaran bendera One Peace di berbagai wilayah, terutama menjelang dan selama bulan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Saya khawatir jika kita abai, hal seperti ini bisa mengikis kepekaan generasi muda terhadap simbol-simbol perjuangan dan jati diri bangsa,” ucap Anna.

Menurut Anna, ekspresi budaya pop yang kebablasan bisa menjadi ancaman terselubung terhadap rasa cinta tanah air.

“Jangan sampai atas nama kebebasan berekspresi, kita kehilangan pijakan historis dan identitas nasional,” ujarnya.

Ia menilai bahwa bendera bajak laut, meski berasal dari budaya hiburan, memiliki citra negatif dan tidak semestinya digunakan dalam konteks nasional.

Lebih jauh, aktivis hukum Mohammad Trijanto, S.H., M.M., M.H., menilai pengibaran simbol fiktif menggantikan bendera negara adalah tindakan serius.

“Mengganti bendera Merah Putih dengan bendera bajak laut fiktif dari budaya luar adalah tindakan pelecehan konstitusional dan perendahan martabat nasional. Ini bukan soal kreativitas, ini pelanggaran hukum,” ujar Trijanto.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mengajak publik untuk kembali ke nilai luhur persatuan.

“Bendera Merah Putih adalah lambang persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia,” ungkap Ibas.

Menurutnya, penghormatan terhadap simbol negara adalah bentuk penghargaan terhadap sejarah panjang perjuangan kemerdekaan dan fondasi persatuan bangsa.

Senada, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, juga menekankan pentingnya pemasangan atribut kenegaraan yang tepat.

“Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka, jadi harus bendera kita yang utama,” ujar Fadli Zon.

Ia berharap perayaan 17 Agustus diisi dengan semangat nasionalisme yang utuh dan penghormatan kepada simbol-simbol negara yang telah menyatukan bangsa selama delapan dekade.

Jangan Terprovokasi! Masyarakat Bisa Kena Pidana Pengibaran Bendera One Piece, Ini Kata Pengamat

Jakarta – Pengamat kebijakan Publik Riko Noviantoro mengingatkan bahwa pengibaran bendera One Piece tak bisa dipandang sebatas ekspresi budaya pop. Bila tidak memahami aturan hukum yang berlaku, pengibaran bendera fiksi tersebut justru bisa berujung pidana.

Dalam konteks kenegaraan, simbol-simbol nasional seperti bendera Merah Putih memiliki kedudukan yang tak bisa disamakan dengan simbol fiksi atau budaya pop mana pun. “Jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi. Ini yang kiranya publik juga memahami,” kata Riko Noviantoro kepada awak media di Jakarta.

Menurut Riko, masyarakat perlu menyadari bahwa pengibaran bendera Merah Putih telah diatur dengan ketat melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Pasal 21 dalam UU tersebut mengatur bahwa jika bendera negara dikibarkan bersama dengan bendera atau lambang lain, maka bendera Merah Putih wajib berada pada posisi tertinggi dan memiliki ukuran paling besar. “Secara pribadi, munculnya bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Karena bendera Merah Putih menjadi bagian dari lambang kesatuan negara,” tutur Riko Noviantoro Selain posisi dan ukuran, UU ini juga melarang perlakuan yang merendahkan bendera negara.

Pasal 66 menjadi salah satu pasal yang memiliki konsekuensi pidana tegas bagi pelanggaran terhadap bendera negara. Bunyi Pasal 66: “Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Dengan demikian, siapa pun yang memperlakukan bendera Merah Putih secara tidak hormat, atau mengibarkan bendera lain dalam posisi lebih tinggi dari Merah Putih, bisa dikenakan ancaman pidana jika terbukti melanggar.

Dilain pihak, Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR Firman Soebagyo mengatakan pengibaran bendera anime One Piece sebagai tindakan yang menjatuhkan pemerintah.

Firman melarang aksi itu karena dinilai merupakan bagian dari provokasi yang bertujuan menjatuhkan pemerintah.

“Jelas ini adalah melakukan bagian provokasi kemudian yang akan merugikan bangsa dan negara. Ini enggak boleh. Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya,

Sementara itu, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengimbau publik agar lebih bijak dalam memasang atribut perayaan kemerdekaan di hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Ia meminta masyarakat agar berfokus mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan hari nasional tersebut.

“Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka. Jadi, harus bendera kita yang utama. Jangan sampai nanti ada salah persepsi. Jadi, saya pikir harus bijak sebaiknya kita mengedepankan pemasangan atribut Merah Putih di mana-mana,” ujar Menbud Fadli Zon.

“Masyarakat sebaiknya tidak memunculkan simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan atau salah tafsir, dalam momen peringatan HUT ke-80 RI, suasana yang dibangun semestinya adalah khidmat, tutupnya”.

Hormati Merah Putih, Tolak Provokasi Bendera Bajak Laut

Jakarta — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, polemik pengibaran bendera bajak laut bertema One Piece mengusik kesakralan simbol negara. Sejumlah tokoh nasional angkat bicara, menyerukan penolakan terhadap tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap Merah Putih dan nilai-nilai kebangsaan.

Tokoh hukum dan aktivis antikorupsi, Mohammad Trijanto, menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk pelecehan konstitusional yang dapat dijerat sanksi pidana.

“Mengganti bendera Merah Putih—lambang sakral kedaulatan bangsa—dengan bendera bajak laut fiktif dari budaya luar adalah tindakan pelecehan konstitusional dan perendahan martabat nasional. Ini bukan soal kreativitas, ini pelanggaran hukum,” tegasnya.

Trijanto merujuk Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang mengatur larangan terhadap penghinaan bendera negara. Ia menegaskan bahwa pengibaran simbol fiktif sebagai pengganti Merah Putih tidak dapat dibenarkan atas nama kebebasan berekspresi.

“Simbol negara bukan sekadar kain, tapi identitas hukum dan kehormatan kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Mohammad Trijanto pun menginisiasi pembentukan Jaringan Pemantau Simbol Negara di berbagai daerah. Ia mengajak masyarakat sipil untuk turut menjaga kehormatan Merah Putih.

“Kalau bangsa ini tak mampu menjaga kehormatan Merah Putih, jangan harap dihormati oleh bangsa lain,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa larangan pengibaran bendera selain Merah Putih merupakan langkah menjaga integritas nasional.

“Pelarangan ini adalah upaya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ucap Pigai.

Ia menambahkan bahwa tindakan semacam itu bisa dikategorikan sebagai makar simbolik jika dikibarkan sejajar atau menggantikan posisi Merah Putih.

Pigai juga merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang diakui PBB, sebagai dasar legitimasi bagi negara untuk membatasi ekspresi yang membahayakan stabilitas nasional.

“Sikap pemerintah adalah demi core of national interest,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon meminta masyarakat lebih bijak menyambut perayaan kemerdekaan.

“Kita harus fokus pada peringatan Indonesia merdeka. Jangan sampai ada salah tafsir, sebaiknya kita mengedepankan atribut Merah Putih di mana-mana,” imbau Fadli.

Fadli menekankan pentingnya menjaga suasana khidmat di tengah semangat nasionalisme.

“Kita ingin 80 tahun Indonesia merdeka dirayakan secara masif. Jangan sampai ada gangguan, apalagi dengan simbol-simbol yang tidak semua orang pahami,” tuturnya.

Maraknya Bendera One Piece, Siber Ansor NU Tegaskan Jaga Martabat Bendera Merah Putih!

Jakarta – Kemerdekaan Indonesia didapatkan dari hasil perjuangan panjang para Pahlawan dan persatuan seluruh rakyat Indonesia saat itu, bukan oleh karakter fiksi bajak laut. Pengibaran bendera karakter anime atau budaya asing, dinilai kurang tepat dalam konteks perayaan kemerdekaan nasional.

Badan Siber Ansor, Divisi Digital Nahdlatul Ulama (NU), mengingatkan agar menjelang HUT ke-80 RI, urgensi menjaga martabat Bendera Merah Putih sebagai simbol kedaulatan bangsa tidak boleh tergantikan.

Ketua Badan Siber Ansor, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa simbol negara seperti Merah Putih tidak boleh dikalahkan oleh budaya populer mana pun.

“Simbol negara seperti Merah Putih tidak boleh dikalahkan oleh budaya populer mana pun,” tegasnya.

Ahmad Luthfi mengajak masyarakat untuk meneladani nilai-nilai yang diajarkan oleh Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi tetapi tetap dalam tanggung jawab kebangsaan.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Anggota Fraksi PKB DPR RI, Anna Mu’awanah, mengungkapkan kekhawatiran akan tergerusnya nilai-nilai kebangsaan akibat tren ini.

“Fenomena ini menimbulkan pertanyaan publik dan kekhawatiran akan potensi pergeseran nilai-nilai kebangsaan yang seharusnya dijaga dengan penuh kesadaran Sejarah,” tutur Anna.

Menurutnya, simbol bajak laut memiliki konotasi negatif di berbagai negara dan tidak pantas ditampilkan pada bulan sakral kemerdekaan Indonesia.

Disisi lain, Ahli hukum dan aktivis pemberantasan korupsi nasional Mohammad Trijanto, S.H., M.M., M.H., memandang fenomena tersebut bukan semata-mata sebagai pelanggaran norma sosial, tetapi juga sebagai tindakan merendahkan simbol negara yang dapat berimplikasi pada sanksi hukum pidana.

“Mengganti bendera Merah Putih dengan bendera bajak laut fiktif dari budaya luar adalah tindakan pelecehan konstitusional dan perendahan martabat nasional. Ini bukan soal kreativitas, ini pelanggaran hukum,” ujar Trijanto dalam pernyataan resminya .

Sementara itu, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) selaku Wakil Ketua MPR RI memberikan respons atas fenomena yang sedang ramai diperbincangkan yaitu pengibaran bendera bertema anime One Piece menjelang momen peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

“Kami memahami semangat kreativitas dan kecintaan terhadap budaya populer. Namun, kita perlu selalu mengingat bahwa Bendera Merah Putih adalah lambang persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia,” ungkap Ibas.

Menurut Ibas, yang juga memimpin Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Bendera Merah Putih memiliki signifikansi yang mendalam, bukan sekadar objek material berwarna.

Bendera Merah Putih merupakan simbolisasi dari perjalanan perjuangan bangsa yang panjang, reminder akan nilai-nilai mulia Pancasila, dan lambang persatuan yang menyatukan seluruh komponen masyarakat Indonesia.

“Saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap memprioritaskan penghormatan terhadap simbol-simbol negara. Sikap ini penting agar semangat persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga, khususnya dalam momen bersejarah HUT ke-80 RI,” ujarnya.

Senada dengan Ibas, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memasang atribut peringatan kemerdekaan dengan menekankan pentingnya pengibaran bendera Merah Putih sebagai simbol utama dalam menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia.

“Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka, jadi harus bendera kita yang utama. Jangan sampai nanti ada salah persepsi, jadi saya pikir harus bijak sebaiknya kita mengedepankan pemasangan atribut merah putih dimana-mana,” ujar Fadli Zon.

Fadli berharap momen bersejarah ini dapat diisi dengan semangat nasionalisme yang kuat dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara. [RWA]

Kibarkan Bendera One Piece di Momen Sakral, Menko Polkam: Pemerintah Akan Ambil Langkah Tegas

JAKARTA, Belakangan ini viral di media sosial fenomena pengibaran bendera bajak laut (One Piece) jelang momen sakral peringatan hari kemerdekaan RI ke-80. Video dan foto pengibaran bendera tersebut di berbagai tempat beredar di media sosial.

Sejumlah pihak menilai bahwa fenomena ini menyimpan potensi bahaya laten terhadap semangat nasionalisme. Namun ada juga yang menilai hanya sebatas bentuk ekspresi budaya populer.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan gerakan tersebut.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi Gunawan.

Budi juga menambahkan bahwa pemerintah mengapresiasi bentuk kreativitas masyarakat dalam berekspresi asalkan tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. Pihaknya memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi itu.

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya fenomena tersebut perlu diwaspadai, karena pengibaran simbol bajak laut itu diduga mengandung agenda sistematis merusak persatuan.

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Dasco.

Menurutnya, kemunculan simbol seperti bendera One Piece bukan hanya fenomena iseng, melainkan dapat menjadi alat provokasi yang membahayakan stabilitas.

“Saya mengimbau kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu. Kita harus bersama-sama melawan hal-hal yang seperti itu,” ucap Dasco.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan pemerintah berhak menindak tegas orang yang mengibarkan bendera One Piece, karena melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar. Dalam KBBI, makar adalah tipu muslihat, perbuatan atau usaha untuk menjatuhkan menyerang, dan menjatuhkan pemerintahan yang sah.

“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” jelasnya. [*]

MBG Papua Dipercepat, Pemerintah Fokus Perbaiki Gizi Anak Sekolah

Sorong – Pemerintah terus memperkuat komitmen terhadap peningkatan gizi anak-anak di wilayah Papua melalui percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di Papua Barat Daya, langkah konkret ditunjukkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG yang diketuai Wakil Gubernur.

Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Papua Barat Daya, Otto Ihalauw, menyebut pembentukan Satgas sebagai bukti keseriusan pemerintah menjalankan MBG.

“Setelah rapat nasional di Sentul, Gubernur dan seluruh kepala daerah langsung merealisasikannya,” ujarnya.

Otto menjelaskan, Satgas akan menjadi cikal bakal kehadiran Badan Gizi Nasional (BGN) di Papua Barat Daya. Satgas ini bertugas mengawal seluruh tahapan implementasi, termasuk penyediaan fasilitas dapur, pengadaan bahan makanan, hingga distribusi ke penerima manfaat.

“Yang paling penting adalah memastikan program berjalan sukses serta mengantisipasi potensi kekurangan pangan dan berbagai kendala lainnya,” lanjut Otto.

Saat ini, ada sekitar 22.000 penerima manfaat yang dilayani oleh 59 Satuan Pelayanan Gizi di enam kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya.

Di sisi lain, sosialisasi MBG juga terus digencarkan. Di Manokwari Selatan, ratusan warga mengikuti kegiatan sosialisasi MBG yang digelar oleh BGN bersama Komisi IX DPR RI.

Anggota DPR RI, Obet Rumbruren menegaskan pentingnya MBG dalam menunjang kesehatan dan pendidikan anak-anak.

“Masyarakat tidak perlu lagi khawatir atau membuang waktu menyiapkan bekal makanan untuk anak-anak sekolah, karena makanan bergizi sudah disediakan,” kata Obet.

Ia menjelaskan bahwa MBG merupakan program inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk mencerdaskan generasi dari Sabang sampai Merauke.

Program MBG akan berjalan selama lima tahun dan menggunakan sistem dapur mandiri, dapur mitra, hingga dapur gede (dapur produksi besar) yang akan menyuplai makanan bergizi setiap hari ke sekolah-sekolah.

Obet juga menekankan pentingnya mengoptimalkan bahan pangan lokal dalam pelaksanaan MBG.

“Potensi rumput laut di Mansel, misalnya, dapat menjadi salah satu sumber makanan bergizi dalam program ini,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan akan melewati prosedur pengujian ketat agar aman dan layak dikonsumsi anak-anak.

Ia pun berharap pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan MBG demi terciptanya sumber daya manusia unggul di masa depan.

“Program MBG sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menargetkan terciptanya generasi emas,” pungkas Obet.

Dengan sinergi pusat dan daerah, program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya memberantas stunting dan malnutrisi di Papua sekaligus mendorong kemandirian pangan lokal yang berkelanjutan.

Satgas MBG Papua Barat Daya, Fondasi Kuat Menuju Generasi Sehat dan Mandiri

Oleh : Martha Wamber )*

Langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Barat Daya menandai fase baru pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Tanah Papua. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG yang dipimpin langsung oleh pejabat tinggi daerah menjadi indikasi bahwa program ini bukan sekadar janji, melainkan bagian integral dari strategi nasional untuk memajukan kawasan timur Indonesia melalui intervensi gizi yang terukur.

Anggota BP3OKP Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw, menilai bahwa kehadiran Satgas Percepatan merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah. Percepatan ini dilakukan menyusul tindak lanjut rapat nasional yang melibatkan para kepala daerah se-Tanah Papua. Penunjukan Wakil Gubernur sebagai Ketua Satgas Percepatan MBG menjadi sinyal kuat bahwa pelaksanaan program ini diposisikan sebagai prioritas utama pembangunan sosial di daerah.

Pembentukan Satgas tidak hanya berfungsi sebagai instrumen koordinasi, tetapi juga sebagai jembatan awal menuju kehadiran Badan Gizi Nasional (BGN) di Papua Barat Daya. Dengan keberadaan BGN, pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih sistematis dan terintegrasi dengan berbagai lembaga lokal. Mekanisme ini memungkinkan transfer kebijakan pusat ke daerah berjalan lancar tanpa mengorbankan konteks lokal yang sangat penting dalam pengelolaan pangan.

Otto Ihalauw menekankan pentingnya Satgas sebagai pengawal pelaksanaan program, khususnya dalam fase awal. Tugas utama Satgas meliputi pengawasan terhadap penyediaan fasilitas, pemenuhan bahan makanan bergizi, dan distribusi yang tepat sasaran. Fungsi strategis ini menjadi krusial mengingat besarnya tantangan geografis dan logistik di Papua Barat Daya. Dengan pengawasan terstruktur, potensi kekurangan pangan maupun gangguan teknis lainnya dapat diminimalkan sejak dini.

Saat ini, sebanyak 22.000 penerima manfaat tercatat sebagai sasaran MBG di Papua Barat Daya. Mereka dilayani melalui 59 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di enam kabupaten dan kota. Skala ini menunjukkan besarnya cakupan program dan kompleksitas teknis yang dihadapi, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanaannya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, mengungkapkan bahwa masyarakat Manokwari Selatan mulai merasakan dampak positif dari hadirnya MBG. Tidak hanya anak-anak yang menerima makanan bergizi secara rutin, namun keluarga secara keseluruhan merasakan ketenangan karena kebutuhan dasar anak-anak mereka dijamin negara. Penerimaan masyarakat yang positif menjadi indikator bahwa program ini mampu menjawab kekhawatiran lama terkait stunting dan malnutrisi.

MBG tidak hanya menyentuh aspek gizi, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi lokal. Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan dapur MBG membuka peluang kerja dan sirkulasi ekonomi baru di tingkat desa. Di Manokwari Selatan, dua dapur MBG yang beroperasi di Distrik Ransiki dan Oransbari melayani lebih dari 7.000 penerima manfaat. Model ini memperlihatkan bahwa pendekatan program tidak bersifat top-down, melainkan kolaboratif dan berbasis komunitas.

Lebih lanjut, Obet Rumbruren menyoroti potensi bahan pangan lokal seperti rumput laut yang dapat dimanfaatkan dalam penyusunan menu MBG. Selain nilai gizinya tinggi, integrasi bahan lokal memperkuat kedaulatan pangan daerah dan memperpendek rantai distribusi. Strategi ini juga memupuk kesadaran masyarakat akan potensi yang mereka miliki dalam memperkuat ketahanan gizi anak-anak.

Program MBG juga dirancang selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto, yakni mencetak generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Program ini bukan sebatas bantuan sosial, tetapi investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Visi ini terefleksi dalam sistem pengawasan ketat yang memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak sekolah.

Obet Rumbruren menegaskan bahwa pengawasan gizi dan kualitas pangan dalam program ini akan dilakukan secara berlapis. Ini penting untuk memastikan bahwa MBG tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi benar-benar menjadi alat transformasi sosial yang berkelanjutan. Setiap menu yang disiapkan akan melalui proses verifikasi gizi dan uji kelayakan konsumsi.

Kunci keberhasilan MBG juga terletak pada dukungan aktif kepala daerah. Obet Rumbruren mengimbau seluruh bupati di Papua Barat untuk turut mensukseskan program ini. Peran kepala daerah tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai motor penggerak koordinasi lintas sektor. Dalam konteks Papua, di mana tantangan geografis dan sosial sangat khas, kepemimpinan daerah menjadi elemen sentral.

MBG di Papua Barat Daya menghadirkan model pembangunan inklusif yang menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menggerakkan potensi lokal. Keterlibatan langsung masyarakat, pendampingan institusional melalui Satgas, serta dukungan penuh dari pemerintah pusat, menciptakan ekosistem kolaboratif yang kokoh. Program ini merefleksikan arah baru pembangunan Papua yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga investasi pada kualitas manusia.

Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Dengan MBG, Papua tidak hanya membangun tubuh-tubuh kecil yang sehat, tetapi juga merancang masa depan yang lebih cerah melalui generasi cerdas, kuat, dan mandiri.

)* Penulis merupakan Mahasiswa di Surabaya asal Manokwari

Berbagai Kalangan Sambut Positif Kebijakan Presiden Prabowo Soal Abolisi dan Amnesti

Jakarta – Persetujuan DPR RI terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menyejukkan situasi nasional dan memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat.

Pengamat Politik dan Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menyebut keputusan ini sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam membangun suasana damai.

“Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dan keberpihakan pada persatuan. Abolisi dan amnesti ini bukan hanya solusi hukum, tetapi juga upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik,” ujar Khalid.

Ia juga memuji Sufmi Dasco Ahmad yang dinilainya berperan penting di balik langkah tersebut.

“Dasco benar-benar bekerja untuk kepentingan demokrasi dan penegakan hukum,” terang Khalid.

Tom Lembong divonis dalam kasus impor gula, sementara Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam kasus suap.

Melalui pengampunan, keduanya kini bebas dari jerat hukum.

“Presiden Prabowo fokus membangun dan menyiapkan masa depan bangsa. Keputusan ini menjadi angin segar yang menyejukkan dan diharapkan dapat memperkuat persatuan nasional,” ucap Khalid.

Pengamat komunikasi politik Universitas Pancasila, Anto Sudarto, juga melihat langkah Prabowo akan diterima positif oleh banyak pihak.

“Dengan adanya amnesti dan abolisi, Prabowo akan lebih mudah membangun komunikasi politik dengan Megawati dan kelompok masyarakat sipil nantinya,” tambah Anto.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan dukungan penuh.
.
Abdullah menyampaikan bahwa pemberian amnesti dan abolisi memiliki konsekuensi penting bagi sistem hukum nasional.

“Pemberian amnesti dan abolisi tentu memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem hukum kita. Karena itu, prinsip-prinsip hukum seperti asas legalitas, asas praduga tak bersalah, serta asas persamaan di hadapan hukum tetap harus menjadi fondasi utama,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan substansi dari kebijakan tersebut secara lebih rinci. “Amnesti kepada Hasto Kristiyanto dapat menghentikan pelaksanaan hukuman dan memulihkan nama baik. Abolisi terhadap Thomas Lembong menghentikan proses hukum yang tengah berjalan,” jelasnya.

Abdullah menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya penghormatan terhadap langkah konstitusional Presiden.

“Selama dijalankan dalam kerangka hukum yang benar dan berpihak pada keadilan, keputusan ini perlu dihormati sebagai bagian dari kewenangan konstitusional Presiden,” pungkasnya.

Presiden Tuai Pujian atas Langkah Humanis dalam Kebijakan Hukum

Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai sebagai keputusan konstitusional yang menunjukkan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang tepat.

“Pemberian amnesti dan abolisi oleh pemerintah termasuk kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong adalah keputusan yang sudah tepat dan sesuai dengan konstitusi dan hukum serta konstitusi kita,” kata Habiburokhman.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan Presiden memberikan pengampunan telah diatur dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, serta diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 11 Tahun 1954 tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi.

Ia juga menegaskan bahwa diskusi mengenai pemberian pengampunan hukum telah lama menjadi pembahasan di DPR.

“Rata-rata setiap LP mengalami overcapacity hingga 400%. Lebih dari setengah penghuni LP kebanyakan adalah pengguna narkotika,” ungkapnya, menekankan urgensi reformasi sistem pemasyarakatan yang menjadi konteks lebih luas dari kebijakan ini.

Habiburokhman juga membantah adanya intervensi Presiden terhadap proses hukum.

“Terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kami memaknai bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak mengintervensi kerja aparat penegak hukum, tetapi mengambil alih penyelesaian persoalan hukum maupun politik dengan cara konstitusional,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tidak ada kerugian keuangan negara maupun keuntungan pribadi dalam kasus yang menjerat kedua tokoh tersebut.

Di sisi lain, Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengaku baru mengetahui kabar pemberian abolisi kepada kliennya.

“Iya kita juga akan ngomong ke Pak Tom besok, pasti,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPR dan pemerintah.

“Ya kita satu, mengucapkan terima kasih atas atensinya para anggota DPR. Upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu,” katanya.

Sementara itu, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, juga memberikan pujian.

“Ini keputusan hebat dan luar biasa, juga cerdas serta tegas dari Presiden Prabowo,” tulisnya melalui akun X.

Jimly menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemanfaatan kewenangan konstitusional secara strategis.

“Kita mesti apresiasi juga mereka yang punya ide dan inisiatif untuk usulkan amnesti juga abolisi yang sangat jarang diterapkan dalam praktik, padahal Presiden berwenang untuk memberikan dengan pertimbangan DPR,” tandasnya.