Pemerintah Optimalkan Bansos Lewat Sinergi DTSEN dan JKP

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui integrasi antara Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Inisiatif ini menjadi respons terhadap tantangan ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus sebagai jawaban atas dinamika ketenagakerjaan nasional. Melalui pemutakhiran data berbasis elektronik dan mekanisme perlindungan adaptif, sinergi DTSEN dan JKP diharapkan mampu menghadirkan kebijakan sosial yang tidak hanya reaktif, tetapi juga transformatif.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penggunaan DTSEN telah membawa pembaruan signifikan dalam proses verifikasi penerima bansos. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen penerima sebelumnya tidak sesuai target, sehingga pemerintah kini memperkuat validasi berbasis data yang diperbarui setiap tiga bulan.

”Bantuan sosial bukan hanya untuk mereka yang masuk dalam kategori miskin tetap, tetapi juga bagi masyarakat yang mengalami gejolak ekonomi, seperti pemutusan hubungan kerja. Selama individu tersebut tercatat dalam DTSEN dan masuk dalam desil sosial ekonomi yang sesuai, maka bansos tetap diberikan,” ucap pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.

Senada dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa JKP menjadi instrumen penting dalam menghadapi lonjakan PHK yang belakangan terjadi. Sebab, dengan adanya JKP para pekerja tak hanya bisa mendapatkan bantuan secara langsung, namun juga mendapatkan bekal untuk mengembakan diri di pekerjaan selanjutnya.

”JKP tidak hanya memberikan manfaat tunai bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga menyertakan pelatihan keterampilan dan akses informasi pasar kerja,” ucapnya.

Yassierli menambahkan bahwa saat ini pemerintah tengah membentuk Satgas PHK untuk mempercepat respons terhadap gejolak ketenagakerjaan, di mana sebagian tugasnya saat ini sudah dijalankan oleh Kemnaker.

”Keberadaan DTSEN sangat penting untuk memastikan setiap program ketenagakerjaan menyasar kelompok yang benar-benar terdampak,” lanjutnya.

Kebijakan berbasis data ini menghasilkan sejumlah capaian konkret. Salah satunya adalah pencoretan lebih dari tujuh juta penerima bansos yang tidak lagi memenuhi syarat. Proses verifikasi dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, seperti Kementerian Sosial, BPS, BPKP, hingga PPATK.

Langkah ini dipandang efektif dalam memperkecil risiko kebocoran anggaran dan mengefisienkan distribusi bantuan. Pemerintah memastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada kelompok rentan dan masyarakat miskin yang terverifikasi dan aktif dalam sistem.

Langkah sinergis ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun sistem jaminan sosial yang tidak sekadar menjadi pereda krisis sesaat, tetapi juga fondasi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam situasi apa pun, negara hadir dengan data, dengan sistem, dan dengan ketegasan. Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung ekosistem perlindungan sosial yang terintegrasi, adaptif, dan berpihak pada rakyat.

[edRW]

Pemerintah Pastikan Bansos Tepat Sasaran Lewat Validasi DTSEN

Oleh : Bima Antara Raksa )*

Pemerintah terus berupaya memastikan agar bantuan sosial (bansos) yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Validasi ini menjadi fondasi penting dalam menyaring data penerima bansos agar lebih akurat, transparan, dan sesuai kondisi lapangan. Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan berbagai lembaga terkait telah melakukan penyisiran langsung ke rumah-rumah warga untuk mencocokkan data yang ada dengan realitas sosial ekonomi mereka.

DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga basis data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3KE. Data tersebut telah diverifikasi ulang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan keabsahan dan kelayakan penerima manfaat.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa verifikasi data terus dilakukan agar penyaluran lebih akurat. Pihaknya menjelaskan DTSEN disusun dengan pendekatan berbasis wilayah, terutama di desa-desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang tinggi. Data ini mencakup nama, alamat, dan kondisi sosial ekonomi keluarga yang dihimpun secara detail dan berlapis. Proses validasi dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan RT, RW, aparat desa, hingga tokoh masyarakat setempat. Langkah ini diambil guna menghindari adanya warga yang sebenarnya tidak layak namun terdaftar sebagai penerima, ataupun sebaliknya, warga miskin yang luput dari daftar karena kesalahan administrasi atau minimnya akses informasi.

Validasi DTSEN bukan hanya menyangkut ketepatan sasaran, tetapi juga berperan penting dalam mencegah potensi penyimpangan data dan manipulasi yang kerap terjadi pada program bantuan sosial. Pemerintah memastikan data yang digunakan sebagai basis kebijakan telah melalui verifikasi lapangan yang berjenjang dan dapat dipertanggungjawabkan. Teknologi digital juga dimanfaatkan untuk mempercepat proses pemutakhiran dan menjamin integrasi data antar lembaga. Setiap warga yang tercantum dalam DTSEN diberikan identifikasi unik agar tidak terjadi duplikasi dan memudahkan proses pelacakan distribusi bansos.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan Kementerian Sosial menggandeng BPS dan Dinas Sosial di seluruh provinsi untuk mempercepat validasi data. Mekanisme klarifikasi dan pengaduan juga disediakan bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdata, atau ingin melaporkan penerima fiktif. Proses ini memperkuat asas keadilan dan akuntabilitas. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan aplikasi berbasis android yang memungkinkan pendamping sosial mengunggah data hasil survei secara langsung ke sistem pusat, termasuk dokumentasi kondisi rumah dan wawancara dengan warga.

Kementerian Sosial juga menegaskan bahwa DTSEN merupakan basis utama dalam penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui pendekatan ini, anggaran negara yang dialokasikan untuk perlindungan sosial diharapkan lebih efisien dan berdampak langsung bagi mereka yang paling membutuhkan. Tidak hanya itu, validasi ini juga akan digunakan dalam perencanaan kebijakan jangka panjang seperti pemberdayaan ekonomi keluarga miskin dan program padat karya.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq mengapresiasi langkah cepat pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dalam memperbaiki kualitas data penerima bantuan melalui validasi DTSEN. Upaya ini dinilai krusial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan. Dengan basis data yang lebih valid dan mutakhir, kebijakan perlindungan sosial diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin secara adil dan mengurangi potensi kebocoran anggaran.

Meski demikian, tantangan di lapangan tetap ada, mulai dari akses geografis yang sulit, keterbatasan tenaga pendata, hingga rendahnya literasi digital di beberapa wilayah. Pemerintah pusat menyadari hal ini dan terus mengoptimalkan dukungan, termasuk pelatihan bagi petugas lapangan, penyediaan perangkat digital, dan supervisi berjenjang. Selain itu, proses evaluasi berkala dilakukan agar kualitas data terus meningkat dan mampu menyesuaikan dinamika sosial ekonomi masyarakat dari waktu ke waktu.

Upaya validasi DTSEN ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendekatan berbasis data yang akurat, partisipatif, dan adaptif menjadi fondasi penting dalam menciptakan kebijakan bansos yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberi dampak nyata dalam pengentasan kemiskinan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan teknologi menjadi kunci sukses program ini demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus memperkuat tata kelola bantuan sosial yang transparan dan dapat diawasi publik secara luas. Ke depan, DTSEN juga dapat menjadi rujukan lintas sektor dalam perumusan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kelompok rentan dan miskin ekstrem.

)* Mahasiswa Pascasarjana Universitas Darma Persada Jakarta

Pemerintah Libatkan PPATK Pastikan Ketepatan Penyaluran Bansos

Oleh : Sabrina Natasya )*

Upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang tepat sasaran kini semakin serius, terutama menyusul temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap lebih dari 600.000 penerima Bansos terindikasi bermain judi online. Tindakan tegas pun diambil. Kementerian Sosial (Kemensos) segera menggandeng Bank Indonesia (BI) dan mempererat kerja sama dengan PPATK guna menelusuri aliran dana yang tidak wajar dari rekening para penerima Bansos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan kerja sama dengan BI bertujuan menganalisis transaksi rekening para penerima untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan dana Bansos. Kementerian Sosial akan menggandeng BI untuk melihat, mengeksplor, dan menganalisis rekening-rekening penerima Bansos dan periksa saldonya.

Sejauh ini, lebih dari 200 nama penerima Bansos yang terindikasi menggunakan dana untuk aktivitas judi online (judol) telah dicoret dari daftar penerima. Mereka akan digantikan oleh masyarakat yang lebih layak pada periode penyaluran Bansos berikutnya. Gus Ipul menegaskan bahwa proses verifikasi masih berlangsung, dengan ratusan kasus lainnya tengah dalam pemeriksaan mendalam.

Penerima Bansos yang bermain judol akan diperiksa. Namun pihaknya juga mengingatkan bahwa ada kemungkinan sebagian data pribadi penerima Bansos telah disalahgunakan pihak lain. Hal Ini masih didalami. Karena misalnya ada informasi data pribadinya dipakai orang lain atau dimanfaatkan orang lain.

Kemensos juga tengah mengintensifkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memutakhirkan dan memverifikasi kelayakan penerima Bansos. Pemanfaatan data tunggal ini menjadi fondasi dalam upaya pengalihan Bansos dari penerima yang tidak layak kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Mensos mengungkapkan, hingga triwulan kedua tahun ini, terdapat peningkatan sekitar 1,4 juta penerima manfaat dari desil 1-4. Pada triwulan pertama ada sebanyak 15 juta lebih dari desil 1-4 yang menerima Bansos. Sementara pada triwulan dua, terdapat  peningkatan menjadi 16 juta keluarga penerima manfaat. Selain itu, 1,9 juta KPM penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako juga telah dialihkan dari desil atas ke desil bawah, termasuk 8,2 juta penerima manfaat PBI yang tidak lagi aktif atau tidak layak.

Langkah serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas menyatakan bahwa Bansos akan dicabut dari penerima yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online. Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Gubernur Pramono menambahkan bahwa Pemprov DKI tengah memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan PPATK, Diskominfotik, Dinas Sosial, dan Inspektorat DKI Jakarta. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan LPSK sebagai bagian dari strategi mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Data dari PPATK menyebutkan terdapat 602.419 warga Jakarta yang terlibat judi online sepanjang 2024, dan 15.033 di antaranya adalah penerima Bansos.

Tidak kalah penting adalah partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan. Menurut Gubernur Pramono, masyarakat perlu ikut mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial di lingkungannya. Komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan Bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk praktik ilegal seperti judi online.

Upaya penertiban juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dinas Sosial DIY menegaskan komitmennya untuk mencoret nama penerima Bansos yang menyalahgunakan dana bantuan untuk berjudi. Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, menyatakan bahwa pihaknya siap bertindak tegas. Dinsos DIY juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk memperbarui data keluarga penerima manfaat (KPM) dan meningkatkan pengawasan penyaluran bantuan. Meski belum ada data pasti soal penerima Bansos yang terlibat judi online di DIY, pihaknya menunggu data valid dari Kemensos dan PPATK untuk melakukan verifikasi dan pembersihan daftar penerima.

Kementerian Sosial juga menyatakan bahwa koordinasi dengan PPATK tak hanya soal judi online, tetapi juga untuk memastikan tidak adanya keterlibatan penerima Bansos dalam pendanaan terorisme atau jaringan narkotika. Ini semua bukan kkeinginan Kementerian Sosial, tapi dalam rangka menyisir, memilih, dan memilah mereka yang memang layak untuk mendapatkan Bansos dan layak tidak mendapatkan Bansos.

Langkah-langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas program Bansos yang menyentuh jutaan rakyat Indonesia. Melalui kerja sama yang solid antar lembaga dan pemanfaatan teknologi informasi serta data tunggal, upaya pembersihan penerima yang tidak layak diharapkan dapat memperkuat fondasi perlindungan sosial di Indonesia.

Dengan langkah strategis ini, pemerintah tidak hanya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan Bansos, tetapi juga memberikan pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat miskin dan rentan secara adil, bersih, dan bertanggung jawab.

)* Pengamat Ekonomi dan UMKM

Program Listrik Desa di Papua Pilar Keadilan Energi Nasional

Oleh : Martha Enumbi )*

Papua, tanah kaya di ujung timur Indonesia, menyimpan potensi besar namun masih menghadapi tantangan mendasar dalam hal akses energi. Ketimpangan infrastruktur telah lama menjadi penghambat pertumbuhan wilayah ini. Namun, melalui Program Listrik Desa (Lisdes), pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) menunjukkan langkah progresif untuk mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke desa-desa terpencil di Papua.

Akses listrik bukan hanya tentang menyalakan lampu, tetapi menjadi simbol kehadiran negara dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Melalui Lisdes, pemerintah menargetkan puluhan ribu titik desa, dusun, dan kampung dari Sabang hingga Merauke. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa ada lebih dari 10.000 titik yang menjadi fokus elektrifikasi nasional, termasuk Papua yang menjadi salah satu prioritas utama.

Dalam konteks Papua, elektrifikasi bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap hak dasar masyarakat untuk mendapatkan energi yang andal dan berkelanjutan. Upaya ini juga mempertegas orientasi pembangunan yang inklusif dan tidak meminggirkan masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Di sinilah peran negara diuji untuk hadir tidak hanya di pusat-pusat kota, tetapi juga di wilayah pelosok yang sebelumnya belum terjamah listrik.

Program Lisdes juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menilai langkah elektrifikasi sebagai perhatian nyata pemerintah terhadap masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kehadiran listrik akan sangat membantu masyarakat dalam menjalani aktivitas harian, mulai dari pendidikan, usaha kecil, hingga pelayanan kesehatan dasar yang selama ini terkendala karena keterbatasan energi.

Elektrifikasi desa-desa di Papua juga menjadi bagian dari strategi besar transisi energi nasional. Pembangunan pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT), seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), diintegrasikan ke dalam program Lisdes untuk mendukung ketahanan energi yang bersih dan ramah lingkungan. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Diksi Erfani Umar, menyebutkan bahwa dua kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen akan mendapatkan pasokan listrik dari sumber energi matahari.

Tidak hanya dari sisi teknologi, keberhasilan program Lisdes di Papua juga ditentukan oleh ketepatan perencanaan dan ketegasan eksekusi. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun warga Papua yang hidup dalam kegelapan. Ia menekankan bahwa PLN akan memastikan setiap keluarga di desa terpencil pun harus mendapatkan hak yang sama untuk menikmati layanan listrik yang berkualitas.

Langkah konkret telah terlihat dengan telah hadirnya akses listrik di 36 desa di Papua sepanjang semester pertama 2025. Sebanyak 1.606 keluarga kini telah terhubung dengan listrik PLN, yang memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. Capaian ini menjadi pijakan penting dalam mengejar target elektrifikasi total di 4.310 lokasi dengan potensi lebih dari 280 ribu keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Papua.

Upaya elektrifikasi juga menyasar enam desa prioritas di Distrik Yapen Utara, yaitu Doreimanona, Tindaret, Sambrawai, Yobi, Kiriyou, dan Soromasen. Di wilayah tersebut, pembangunan infrastruktur kelistrikan dirancang untuk melayani sekitar 415 calon pelanggan. Strategi yang digunakan adalah perluasan jaringan listrik (grid) serta pemanfaatan teknologi PLTS dan SuperSUN di daerah yang tidak memungkinkan dijangkau jaringan utama.

Komitmen PLN tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik. Diksi Erfani Umar menyampaikan bahwa perusahaan telah menyiapkan langkah teknis dan akan berkoordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan program berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal. Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Program Lisdes telah menunjukkan bahwa pembangunan Papua bukan sebatas retorika, melainkan realitas yang diwujudkan dengan kebijakan yang konkret. Energi yang selama ini menjadi kemewahan bagi sebagian masyarakat Papua, kini mulai menjelma menjadi kebutuhan dasar yang terpenuhi. Kehadiran listrik membawa serta perubahan sosial dan ekonomi. Anak-anak bisa belajar di malam hari, pelaku UMKM bisa mengembangkan usaha rumahan, dan layanan publik seperti sekolah dan puskesmas dapat beroperasi lebih optimal.

Penting juga dicatat bahwa pembangunan listrik desa di Papua membawa dampak psikologis positif. Ketika negara hadir dengan layanan dasar seperti listrik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun meningkat. Program ini bukan hanya memperkuat infrastruktur energi, tetapi juga memperkuat integrasi sosial dan nasionalisme warga di daerah terluar.

Dengan terus bergeraknya pembangunan infrastruktur listrik yang terintegrasi dengan energi bersih dan terbarukan, Papua kini menjadi bagian penting dalam peta besar keadilan energi Indonesia. Sinergi antara teknologi, kebijakan, dan masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah dan PLN telah menegaskan bahwa tidak ada satu jengkal pun wilayah Indonesia yang boleh tertinggal dari pembangunan.

Program Lisdes bukan hanya proyek teknis, tetapi bagian dari misi kebangsaan. Papua tidak lagi sekadar wilayah yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat perhatian dalam pemerataan kesejahteraan. Energi bukan hak istimewa, melainkan hak setiap warga negara—dan di Papua, hak itu kini mulai terwujud, seterang cahaya yang kini menyinari desa-desa di ujung timur negeri.

)* Penulis merupakan Mahasiswa asal Papua di Manado

Pemerintah Percepat Pembangunan Listrik di Papua, PLTM Wabudori Mulai Dibangun

Papua — Pemerintah pusat bersama PT PLN (Persero) resmi memulai kembali pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Wabudori berkapasitas 1,2 Megawatt (MW) di Kabupaten Supiori, Papua. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen memperluas akses energi di wilayah timur Indonesia, terutama bagi masyarakat yang selama ini masih mengandalkan sumber penerangan tradisional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia secara langsung meninjau lokasi pembangunan PLTM Wabudori yang terletak di Kampung Sauyas, Distrik Supiori Timur. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat pemerintah dalam mempercepat proyek yang sebelumnya sempat terbengkalai sejak 2010.

“Saya datang ke Supiori untuk memastikan pembangunan PLTMH ini jalan kembali. Sesuai jadwal, seharusnya selesai pada 2029, tapi saya minta dipercepat paling lambat awal 2028, atau kalau bisa 2027 akhir sudah rampung,” tegas Bahlil.

Ia menyampaikan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerataan listrik hingga ke dusun-dusun terpencil.

“Jangan sampai masyarakat di sini masih memakai pelita seperti zaman dulu,” tambahnya.

PLTM Wabudori dibangun melalui kolaborasi antara PLN dan pemerintah pusat, baik dari sisi teknis maupun pendanaan. Menteri Bahlil juga meminta agar proses perizinan dapat dipercepat, serta mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Supiori untuk mendukung penuh pembangunan tersebut.

“Minta tolong izin-izinnya dapat dipercepat, saat konstruksi masyarakat juga harus mendukung. Ini saya sudah membuat kebijakan. Tolong bantu PLN juga pada saat konstruksi,” ujarnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa PLTM Wabudori merupakan bagian dari strategi PLN dalam menciptakan kemandirian energi berkelanjutan di Papua. Menurutnya, proyek ini merupakan pengejawantahan sila kelima Pancasila yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Selain itu, keberadaan PLTM Wabudori akan memperkuat sistem kelistrikan Biak 20 kV serta mendukung pertumbuhan permintaan listrik di wilayah tersebut. Kapasitas yang dihasilkan bahkan dapat melistriki hingga 1.666 rumah.

“Pembangkit ini akan memanfaatkan aliran Sungai Wabudori sepanjang lima kilometer yang bermuara di Teluk Wabudori,” kata Darmawan.

Pembangunan akan diawali dengan pembaruan studi kelayakan (feasibility study/FS) dan penyusunan detail engineering design (DED), dengan target operasi paling lambat awal 2028.

Kabupaten Supiori sendiri telah terhubung ke sistem kelistrikan Biak 20 kV yang berasal dari Kabupaten Biak Numfor. Sistem ini memiliki daya mampu sebesar 32,29 MW dan beban puncak 14,8 MW, sehingga menyediakan cadangan daya yang cukup sebesar 17,48 MW.

Pengalihan Tanah Solusi Pemerintah Manfaatkan Lahan Terlantar

Oleh : Irfan Aditya )*
Indonesia sebagai negara agraris memiliki kekayaan sumber daya lahan yang luar biasa. Namun, ironi yang sering kita saksikan adalah keberadaan lahan-lahan terlantar yang tersebar di berbagai wilayah. Lahan-lahan ini, yang seharusnya menjadi potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan, justru dibiarkan kosong tanpa pemanfaatan optimal. Dalam konteks ini, kebijakan pengalihan tanah menjadi solusi yang sangat relevan dan visioner untuk memaksimalkan potensi lahan terlantar demi kesejahteraan bersama.
Pengalihan tanah, dalam pengertian yang adil dan legal, adalah mekanisme untuk mengalihkan hak atau penguasaan atas sebidang tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya, kepada pihak lain yang memiliki kapasitas dan niat kuat untuk mengelola serta memanfaatkannya secara produktif. Dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang ketat, kebijakan ini tidak hanya mencegah pemborosan sumber daya, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan berbasis lahan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi mengatakan tidak ada yang salah dengan kebijakan tersebut. Sebab, lahan yang tidak dikelola akan memunculkan konflik agraria. Kebijakan ini juga bukan hal yang baru karena telah memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Dalam aturan tersebut dijelaskan tanah akan diambil alih jika dengan sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara sejak dua tahun diterbitkannya hak.
Salah satu aspek positif dari pengalihan tanah adalah terbukanya kesempatan ekonomi baru. Tanah-tanah yang sebelumnya terbengkalai dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian produktif, perkebunan rakyat, lokasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga kawasan industri kecil yang ramah lingkungan. Dengan demikian, pengalihan tanah dapat menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran, memperluas lapangan kerja, dan mengangkat taraf hidup masyarakat lokal.
Selain aspek ekonomi, pengalihan tanah juga berdampak positif terhadap ketahanan pangan nasional. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi menjadi kawasan permukiman atau industri, pengelolaan lahan terlantar menjadi pilihan strategis. Tanah-tanah tersebut dapat diolah oleh kelompok tani, koperasi desa, atau bahkan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk menghasilkan bahan pangan lokal yang sehat, berkelanjutan, dan murah. Ini akan memperkuat sistem pangan lokal sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.
Lebih jauh lagi, dari sisi lingkungan, pemanfaatan lahan terlantar secara bijak akan mendukung pelestarian ekosistem. Lahan yang dibiarkan kosong dalam jangka waktu lama berpotensi menjadi sumber erosi, sarang penyakit, atau bahkan menjadi tempat pembuangan ilegal yang merusak lingkungan. Sebaliknya, ketika tanah tersebut dikelola dengan pendekatan agroekologi atau kehutanan sosial, manfaat ekologisnya sangat besar, mulai dari penghijauan, peningkatan daya serap air tanah, hingga konservasi keanekaragaman hayati. Maka dari itu, pengalihan tanah juga merupakan langkah nyata dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, terutama pada poin kehidupan di darat (Life on Land).
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan sekitar separuh lahan bersertifikat di Indonesia terindikasi dalam kondisi tidak termanfaatkan atau terlantar. Pihaknya menilai lahan-lahan yang tidak termanfaatkan ini berpotensi dijadikan sebagai objek reforma agraria, terutama untuk kepentingan pesantren, koperasi berbasis umat, serta organisasi keagamaan seperti alumni PMII, NU, dan Muhammadiyah.
Dalam pelaksanaannya, pengalihan tanah harus dilakukan dengan prinsip keadilan sosial dan partisipatif. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan wajib memastikan prosesnya transparan, berpihak pada kepentingan rakyat, dan tidak menimbulkan konflik agraria baru. Oleh karena itu, identifikasi lahan terlantar harus dilakukan secara cermat dan berbasis data, disertai dialog aktif dengan masyarakat sekitar. Pihak yang menerima hak kelola tanah juga perlu diseleksi secara ketat, agar benar-benar memiliki komitmen dalam pemanfaatan lahan untuk kegiatan produktif dan berkelanjutan.
Contoh sukses dari pengalihan tanah dapat kita temukan di berbagai daerah. Misalnya, di beberapa kabupaten di Jawa Tengah dan Sumatera Barat, pemerintah daerah bekerja sama dengan kelompok tani untuk mengelola lahan terlantar menjadi kebun sayur dan hortikultura yang mendukung ekonomi lokal. Di Kalimantan, lahan terlantar hasil redistribusi digunakan untuk program perhutanan sosial, yang tidak hanya menyerap tenaga kerja lokal, tapi juga memperkuat fungsi ekologis kawasan tersebut. Ini menjadi bukti bahwa, jika dikelola dengan baik, pengalihan tanah bukan hanya solusi, tapi juga peluang transformasi ekonomi berbasis keadilan sosial dan lingkungan.
Pada akhirnya, pengalihan tanah merupakan sebuah ikhtiar besar yang tidak sekadar menyasar aspek pemanfaatan lahan secara fisik, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, dan ekologis. Ia adalah cermin dari komitmen kita bersama untuk menata ulang paradigma pemanfaatan sumber daya secara inklusif dan berkeadilan. Tanah bukan hanya sebidang ruang kosong, tetapi potensi kehidupan. Maka, ketika lahan yang terbengkalai itu dihidupkan kembali melalui tangan-tangan produktif masyarakat, sesungguhnya kita sedang menghidupkan harapan baru bagi masa depan bangsa.
)* Pengamat kebijakan publik

Pengalihan Tanah Terlantar Dorong Optimalisasi Lahan Produktif

Oleh: Silvia AP )*

Dalam konteks pengelolaan sumber daya agraria yang lebih adil dan produktif, kebijakan pengalihan tanah terlantar semakin menemukan relevansinya dengan langkah konkret yang kini tengah digodok pemerintah: pengalihan lahan-lahan terlantar kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Kebijakan ini menjadi perluasan dari strategi nasional untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan, sekaligus menjawab tantangan dalam pengelolaan agraria, seperti konflik lahan, ketimpangan penguasaan, dan rendahnya produktivitas lahan yang tidak dikelola secara optimal.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lahan yang dibiarkan mangkrak dan menimbulkan masalah di kemudian hari. Tujuan pemerintah adalah supaya tidak ada lahan-lahan yang terlantar, dimana hal ini bisa juga menimbulkan konflik agraria karena dibiarkan sekian lama.

Hasan menegaskan, sebelum tanah diambil alih, akan diterapkan masa tenggang dan tiga kali peringatan resmi kepada pemilik lahan. Hal ini memberi kesempatan kepada pemilik agar bisa mengelola kembali asetnya. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Aturan tersebut menjelaskan bahwa tanah dapat diambil alih oleh negara jika dalam kurun dua tahun setelah pemberian hak tidak dimanfaatkan, dipelihara, atau digunakan secara produktif.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan dari total 55,9 juta hektare lahan bersertifikat, sekitar 1,4 juta hektare belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini termasuk tanah dengan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis serta tidak diperpanjang.

Nusron juga menegaskan terkait penyaluran tanah, harus tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Misalnya, apabila tanah berada di zona permukiman atau industri, maka dapat digunakan untuk membangun pesantren. Sedangkan apabila berada di zona pertanian, dapat dimanfaatkan secara ekonomi oleh koperasi pesantren atau ormas.

Upaya pengalihan tanah kepada ormas menandai pendekatan baru yang lebih partisipatif dan berakar pada kekuatan sosial masyarakat sipil. Ormas yang selama ini berperan dalam pembinaan masyarakat, pendidikan, keagamaan, serta pengembangan ekonomi lokal dinilai memiliki kedekatan sosial dan kapasitas moral untuk mengelola tanah secara bertanggung jawab. Dengan memfungsikan ormas sebagai penerima manfaat, kebijakan ini memperluas basis partisipasi publik dalam pengelolaan lahan dan memberikan ruang bagi masyarakat akar rumput untuk mengakses sumber daya agraria secara lebih langsung.

Langkah ini juga mencerminkan strategi pencegahan terhadap potensi konflik agraria yang kerap muncul akibat tumpang tindih klaim, ketidakhadiran pengelolaan, serta ketimpangan penguasaan lahan. Dalam banyak kasus, tanah terlantar menjadi sumber ketegangan antara pemilik hak lama, masyarakat lokal, dan kelompok lain yang merasa memiliki legitimasi historis atau sosial atas lahan tersebut.

Disisi lain, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan pertemuan membahas optimalisasi pemanfaatan tanah terlantar guna mendukung pembangunan dan investasi di daerah. Kepala Kanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo dalam pertemuan retreat kepala daerah, yang menegaskan bahwa tanah, laut, dan udara dikuasai oleh negara dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sementara, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang menyampaikan bahwa persoalan tanah terlantar selama ini menjadi kendala bagi peluang investasi, terutama di kawasan-kawasan strategis. Wagub Kepri menekankan bahwa daerah harus berpacu dengan pesan Presiden, yakni berinovasi dalam percepatan investasi. Ia juga menyampaikan Pemprov Kepri saat ini tengah gencar menarik investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan ini juga membuka peluang bagi lahirnya kolaborasi antara ormas, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam pengembangan model agribisnis yang inklusif. Tanah yang dialihkan dapat dijadikan basis untuk membangun koperasi tani, usaha kecil berbasis pangan lokal, atau skema agroindustri skala komunitas yang memberikan nilai tambah bagi hasil produksi. Dalam jangka panjang, pola ini dapat memperkuat ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru, serta memperluas akses masyarakat terhadap pangan sehat dan terjangkau.

Dalam konteks yang lebih luas, inisiatif ini selaras dengan upaya nasional mendorong transformasi ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan komunitas. Tanah bukan sekadar aset fisik, tetapi juga simbol kedaulatan, alat produksi, dan ruang hidup. Ketika tanah dikelola secara produktif oleh entitas yang memiliki legitimasi sosial dan keterikatan komunitas, maka dampaknya akan melampaui aspek ekonomi semata, mencakup pula dimensi sosial, budaya, dan ekologi.

Dengan demikian, kebijakan ini bukan hanya menjadi solusi atas persoalan pemanfaatan lahan, tetapi juga bentuk rekognisi negara terhadap potensi kekuatan sipil dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Hal ini memperkuat narasi bahwa optimalisasi lahan bukanlah sekadar urusan teknis agraria, melainkan bagian dari perjuangan menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan kolektif.

Maka dari itu, integrasi antara kebijakan ini dengan agenda reformasi agraria nasional dan pembangunan desa harus terus diperkuat, agar tanah yang tadinya terbengkalai dapat menjadi fondasi bagi masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan berdaulat.

)* Penulis adalah tim redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideas

Fokus APBN 2026 Dorong Ekonomi Produktif dan Kesejahteraan Masyarakat

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah Indonesia menetapkan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan fokus mendorong ekonomi produktif dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Dalam dokumen Rancangan APBN yang telah dibahas bersama DPR, total belanja negara tahun depan ditetapkan sebesar Rp3.820 triliun. Angka ini mencerminkan peningkatan belanja dari tahun sebelumnya dan sekaligus menjadi salah satu pagu terbesar dalam sejarah keuangan negara.

Kebijakan fiskal 2026 dirancang dengan kerangka yang ekspansif namun tetap terukur. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2 hingga 5,8 persen, inflasi yang terkendali di angka 2,5 ą 1 persen, serta nilai tukar rupiah yang diproyeksikan stabil pada level Rp15.300 per dolar AS. Sasaran lainnya mencakup pengendalian tingkat pengangguran terbuka di kisaran 5–5,7 persen dan penurunan tingkat kemiskinan nasional ke bawah 8 persen. Semua indikator tersebut menjadi acuan dalam merumuskan arah belanja dan pendapatan negara pada tahun fiskal mendatang.

Menurut dokumen resmi Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah menetapkan delapan agenda prioritas pembangunan. Agenda tersebut meliputi ketahanan pangan, ketahanan energi, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan desa, penguatan koperasi dan UMKM (termasuk program Koperasi Merah Putih), pembangunan pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global. Seluruh sektor tersebut dirancang untuk menopang pertumbuhan ekonomi berbasis produksi dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri.

Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu perhatian utama dalam RAPBN 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran signifikan untuk mendukung distribusi makanan sehat ke anak-anak sekolah, sebagai upaya menurunkan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar, dan memperbaiki gizi generasi muda. Badan Gizi Nasional (BGN), yang menjadi lembaga pelaksana program ini, menerima alokasi terbesar dalam pagu indikatif kementerian/lembaga, yaitu mencapai Rp217,86 triliun. Angka tersebut melampaui pagu Kementerian Pertahanan dan Polri yang selama ini menempati posisi tertinggi dalam struktur anggaran belanja K/L.

Tak hanya sektor pangan, pemerintah juga menggulirkan anggaran besar untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Program Sekolah Rakyat dan pemeriksaan kesehatan gratis masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang baru di tahun 2026. Sekolah Rakyat dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sementara pemeriksaan kesehatan gratis diutamakan untuk ibu hamil, balita, serta lansia. Tujuannya adalah meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) dan memperkuat fondasi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR menegaskan bahwa APBN 2026 harus menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi prinsip utama dalam pengelolaan belanja negara. Menurutnya, besarnya belanja negara harus diimbangi dengan kualitas belanja, agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Jazilul Fawaid (Gus Jazil), menyatakan bahwa APBN 2026 akan digunakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan energi serta ekonomi yang produktif dan inklusif. Ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan pendahuluan RAPBN dan RKP 2026, Banggar telah menetapkan target indikator pembangunan: pertumbuhan ekonomi 5,20 – 5,80?persen, GNI per kapita USD?5.520, penurunan emisi GRK 37,14?persen, tingkat kemiskinan 6,5–7,5?persen, pengangguran terbuka 4,44–4,96?persen, rasio gini 0,377–0,380, serta indeks modal manusia 0,57. Ia turut menegaskan bahwa delapan agenda prioritas termasuk pengembangan infrastruktur, hilirisasi industri berbasis SDA, dan penguatan SDM sejalan dengan tema ekonomi inklusif pemerintah

Pemerintah optimistis bahwa struktur APBN 2026 sudah mengarah pada pola belanja produktif. Dalam catatan Kementerian Keuangan, sebanyak 58 persen dari total belanja negara dialokasikan untuk belanja non-operasional, termasuk belanja modal, bantuan sosial produktif, subsidi tepat sasaran, dan program-program strategis nasional. Belanja pegawai dan biaya operasional dipangkas secara bertahap untuk memberi ruang bagi pengeluaran yang menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian.

Salah satu strategi utama dalam implementasi APBN 2026 adalah penguatan koordinasi pusat dan daerah. Pemerintah menekankan pentingnya sinkronisasi belanja antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). Hal ini penting agar program seperti MBG, layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur desa bisa berjalan seragam dan efisien di seluruh wilayah Indonesia.

Agenda pembangunan desa dan pemberdayaan koperasi juga mendapat porsi strategis dalam RAPBN 2026. Pemerintah mendorong transformasi ekonomi lokal berbasis komunitas dengan mengintegrasikan pendanaan desa, pembinaan UMKM, serta insentif untuk koperasi lokal. Koperasi Merah Putih, salah satu program unggulan Presiden Prabowo, diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat di sektor pertanian, perikanan, dan industri kreatif.

Dalam konteks keberlanjutan fiskal, Menteri Keuangan menyatakan bahwa rasio defisit anggaran akan dijaga tetap di bawah 3 persen terhadap PDB, sejalan dengan komitmen terhadap Undang-Undang Keuangan Negara. Pemerintah juga berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pajak, perluasan basis pajak digital, serta penguatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kebijakan pembiayaan utang akan diarahkan ke instrumen yang berbiaya rendah dan berjangka panjang, untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

Pelaksanaan APBN 2026 akan menjadi ujian penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi ekonomi kerakyatan. Program-program seperti MBG, Sekolah Rakyat, dan pemeriksaan kesehatan gratis akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam mengurangi ketimpangan, memperbaiki kualitas hidup masyarakat, serta meningkatkan produktivitas nasional.

Dengan struktur belanja yang diarahkan pada sektor-sektor produktif, serta reformasi kebijakan fiskal yang terus dilakukan, APBN 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat. Keberhasilan APBN ini akan sangat bergantung pada kedisiplinan fiskal, ketepatan implementasi, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Visi APBN 2026 Kesehatan, Pangan, dan Ekonomi Produktif untuk Indonesia

Oleh : Sabrina Natasya )*

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 dirancang bukan sekadar sebagai dokumen fiskal, tetapi sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan transformasi pembangunan nasional. Dalam Sidang Paripurna DPR RI yang digelar pada 24 Juli 2025, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI , Jazilul Fawaid menegaskan bahwa APBN 2026 diarahkan untuk mendorong kedaulatan pangan dan energi, serta penguatan ekonomi yang produktif dan inklusif.

Dengan tema besar “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi Produktif dan Inklusif,” APBN 2026 menjadi bagian integral dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang mencerminkan komitmen negara dalam mengatasi tantangan global maupun domestik. Dalam forum yang sama, Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah juga telah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) sebagai dasar penyusunan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 mendatang.

Pemerintah telah menetapkan indikator pembangunan yang ambisius namun realistis. Target pertumbuhan ekonomi nasional dipatok pada kisaran 5,20% hingga 5,80%, sementara Produk Nasional Bruto (GNI) per kapita ditargetkan mencapai USD 5.520. Dalam aspek sosial, pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan ke angka 6,5–7,5% dan kemiskinan ekstrem ditekan hingga hampir nol persen (0,0–0,5%). Rasio gini yang mencerminkan ketimpangan pendapatan juga akan dijaga di rentang 0,377–0,380.

Dalam sektor ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka diharapkan turun ke 4,44–4,96%, sementara penciptaan lapangan kerja formal diharapkan mencapai 37,95%. Indeks Modal Manusia ditargetkan mencapai 0,57, mencerminkan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan, kesehatan, dan pelatihan kerja.

Sebagai bentuk konkret dari visi tersebut, pemerintah menetapkan delapan prioritas pembangunan nasional. Selain memperkuat ideologi Pancasila dan sistem pertahanan, perhatian khusus diberikan pada percepatan pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, dan penyediaan energi bersih berbasis panas bumi (geothermal).

Postur Makro Fiskal 2026 menunjukkan pendekatan yang hati-hati namun progresif. Pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,71–12,31% dari Produk Domestik Bruto (PDB), terdiri dari perpajakan sebesar 10,08–10,54%, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 1,63–1,76%, dan hibah sekitar 0,002–0,003%. Sementara itu, belanja negara akan diarahkan pada kisaran 14,19–14,83% dari PDB, mencakup belanja pemerintah pusat sebesar 11,41–11,94% dan transfer ke daerah 2,78–2,89%.

Dalam konteks pembiayaan, defisit anggaran dijaga di kisaran -2,48 hingga -2,53% dari PDB, mencerminkan upaya menjaga kesinambungan fiskal tanpa mengorbankan belanja produktif. Keseimbangan primer pun diperkirakan negatif ringan, yaitu -0,18 hingga -0,22%, menunjukkan beban utang yang masih terkendali.

Langkah-langkah penguatan fiskal pun disiapkan. Pemerintah akan mengoptimalkan insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance untuk mendorong investasi strategis. PNBP juga akan ditata ulang agar tetap menjaga kualitas layanan publik, dengan tetap mengutamakan aksesibilitas dan keterjangkauan. Kebijakan pengembangan energi geothermal, sebagai energi baru dan terbarukan, akan menjadi prioritas dalam mendorong transisi energi berkelanjutan.

Salah satu komponen penting dalam pelaksanaan APBN adalah penguatan sektor kesehatan dan keamanan. Hal ini terlihat dari sinergi antara lembaga negara seperti Polda DIY dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam penyusunan rencana kerja tahun 2026. Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menegaskan bahwa APBN merupakan instrumen utama pemerintah untuk melaksanakan prioritas nasional, termasuk di bidang keamanan publik.

Agung memberikan apresiasi atas kinerja Polda DIY dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada semester I 2025. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan cerminan dari tata kelola anggaran yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil nyata dari perencanaan berbasis data dan koordinasi lintas sektor yang solid. Kedua institusi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pelayanan publik melalui sinergi anggaran yang tepat sasaran.

Ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama dalam APBN 2026. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sektor pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani (dengan target indeks kesejahteraan 0,7731), dan mendorong hilirisasi pertanian serta teknologi pangan. Dalam jangka panjang, langkah ini akan memperkuat ketahanan pangan nasional dan menekan ketergantungan impor.

Di sisi energi, kebijakan pengembangan energi bersih dan terbarukan akan dikedepankan, terutama energi geothermal yang memiliki potensi besar di Indonesia. Langkah ini tidak hanya selaras dengan upaya mitigasi perubahan iklim (dengan target penurunan intensitas emisi GRK sebesar 37,14%), tetapi juga mendukung diversifikasi sumber energi nasional.

Penyusunan APBN 2026 merupakan proses yang tidak hanya melibatkan kalkulasi fiskal, tetapi juga mencerminkan tekad bersama untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri, sehat, sejahtera, dan produktif. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, DPR, serta dukungan masyarakat, visi besar dalam APBN 2026 dapat terwujud menjadi langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam dunia yang penuh ketidakpastian dan tantangan global, APBN 2026 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan keberlanjutan, inklusi, dan ketahanan nasional. Kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, dan produktivitas ekonomi bukan hanya menjadi slogan, tetapi komitmen nyata dalam perjalanan pembangunan bangsa.

)* Pemerhati Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Pemerintah Terus Komitmen Blokir Konten Judi Daring demi Bersihkan Ruang Digital

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan komitmennya untuk terus memerangi penyebaran konten judi daring di Indonesia. Hingga 21 Januari 2025, tercatat lebih dari 5,7 juta konten judi daring telah berhasil diblokir dari berbagai platform digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Panja Judi daring Komisi I DPR RI, mengatakan, sejak 2017 pihaknya telah memblokir hingga 5.707.952 konten judi daring.

“Sebagian besar konten ditemukan di platform X [ebelumnya Twitter] dengan 1,4 juta temuan, disusul oleh Facebook dan Instagram milik Meta sebanyak 735 ribu konten.

Sedangkan sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kem Komdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online.

Meski angka pemblokiran tersebut terbilang tinggi, Alexander mengakui bahwa tantangan dalam memberantas judi daring masih sangat besar.

“Kami menghadapi modus yang terus berubah, serta kemudahan pelaku dalam membuat situs baru dan menyamarkannya di berbagai platform digital,” jelasnya.

Salah satu kendala utama adalah lokasi server judi daring yang sebagian besar berada di luar negeri. Hal ini membuat proses penanganan dan penegakan hukum menjadi lebih kompleks. Untuk itu, pemerintah terus memperkuat kerja sama lintas negara dan mendorong platform digital internasional seperti Meta, Google, dan TikTok agar turut aktif dalam menindak konten ilegal tersebut.

“Upaya pemblokiran tidak cukup. Perlu keterlibatan global dan keseriusan dari semua platform untuk menyaring dan menindak tegas konten judi daring,” tegas Alexander.

Riset dari Populix juga mengungkap bahwa slot online, domino, dan poker menjadi jenis judi daring paling populer di Indonesia. Iklan judol banyak ditemukan di media sosial seperti Instagram (48%), YouTube (45%), dan Facebook (45%). Modus penyebarannya pun makin canggih, mulai dari konten sponsor hingga link tersembunyi yang menyamar di feed pengguna.

Pemerintah menyadari bahwa pemblokiran saja tidak cukup untuk menekan laju peredaran judi daring. Oleh karena itu, strategi komprehensif pun mulai digencarkan, termasuk melalui edukasi digital kepada masyarakat. “Literasi digital harus ditingkatkan, terutama bagi generasi muda, agar tidak mudah tergoda konten dan iklan judi daring,” tambah Alexander.

Dengan berbagai tantangan yang ada, pemerintah tetap menunjukkan keseriusan dalam membersihkan ruang digital dari praktik perjudian ilegal. Ke depan, penguatan regulasi, peningkatan edukasi, dan kolaborasi internasional akan menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman judi daring yang terus berkembang.-

[edRW]