Pemerintah Tegas Menindak Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Daring

Oleh : Umar Adisusanto)*

Ketika bantuan sosial diberikan negara, harapannya adalah lahirnya ketahanan keluarga. Namun ketika bansos justru dihamburkan untuk berjudi daring, maka itu adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat negara.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menunjukkan sikap yang tegas dan tidak kompromi terhadap penyalahgunaan bantuan sosial, khususnya untuk aktivitas judi online. Berdasarkan hasil pemadanan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam praktik ini. Dari angka tersebut, sebanyak 228 ribu lebih kini telah dihentikan bantuannya, sementara sisanya masih dalam proses evaluasi untuk triwulan selanjutnya.

Temuan ini mengejutkan sekaligus menyedihkan. Bansos semestinya menjadi bantalan ekonomi untuk kelompok paling rentan, mencakup kebutuhan dasar seperti makanan, gizi anak, layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan bagi lansia serta penyandang disabilitas. Namun dalam praktiknya, ternyata ada segelintir penerima yang menyalahgunakan bantuan untuk memutar roda keberuntungan maya—sebuah tindakan yang tak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencederai kepercayaan publik.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, penyaluran bansos harus tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kepentingan konsumtif yang merusak. Ia menyebut bahwa langkah evaluasi ini adalah bentuk nyata komitmen negara dalam memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar layak dan tidak menyimpang dari tujuannya. Koordinasi dengan PPATK akan terus dilanjutkan, termasuk dengan pelacakan aliran dana lewat rekening para penerima.

Perlu dipahami, pemerintah tidak sedang bermain-main. Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 telah menugaskan kementerian terkait untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data. Ke depan, seluruh Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos akan terus dipantau agar tidak ada celah penyalahgunaan. Ini adalah ikhtiar besar demi menjaga kredibilitas program perlindungan sosial.

Sikap tegas serupa juga datang dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam kunjungannya ke Boyolali, ia mengingatkan secara lugas agar bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak digunakan untuk praktik perjudian, baik daring maupun konvensional. Menurutnya, bantuan seperti BSU yang diberikan Rp600 ribu untuk dua bulan mestinya digunakan secara produktif, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kebutuhan pokok, bukan untuk spekulasi nasib.

Apa yang disampaikan Gibran mencerminkan kekhawatiran yang sahih. Ia bahkan menegaskan, transaksi semacam itu dapat dilacak secara elektronik dan negara tak akan segan mengambil tindakan hukum. PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital diminta untuk proaktif memantau aliran dana mencurigakan. Ini menandai era baru: transparansi dan akuntabilitas dalam sistem bansos tidak bisa ditawar.

Dampak dari judi daring tidaklah ringan. Psikolog Novy Yulianty mengungkapkan bahwa banyak pelaku judi terjebak dalam siklus biologis dan psikologis yang kompleks. Efek euforia dari kemenangan awal memicu pelepasan hormon dopamin di otak, yang kemudian menciptakan dorongan untuk terus bermain meski telah kalah berkali-kali. Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak orang menggunakan judi sebagai pelarian dari stres atau kesulitan ekonomi. Mereka berharap akan ada ‘durian runtuh’ yang menyelesaikan masalah, padahal kenyataannya justru memperburuk.

Dalam banyak kasus, kekalahan tidak membuat jera. Sebaliknya, otak manusia justru mengingat kemenangan-kemenangan kecil yang bersifat ilusif. Siklus ini yang membuat individu terus mencoba lagi dan lagi. Maka, menurut Novy, proses keluar dari jeratan judi tidak cukup hanya dengan ceramah atau larangan, melainkan perlu pendekatan psikologis dan medis yang menyentuh akar persoalan.

Kini saatnya masyarakat menyadari bahwa judi daring adalah bentuk sabotase terhadap program keadilan sosial yang telah dirancang dengan serius oleh pemerintah. Ketika bantuan yang sedianya menyelamatkan hidup justru dijadikan alat kebinasaan, maka kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya ekonomi rumah tangga, tapi juga etika kolektif kita sebagai bangsa.

Program bansos di Indonesia dirancang untuk menjadi alat pemulihan struktural atas ketimpangan. Presiden bahkan memperluas cakupan bantuan dan menambahkan nominal untuk lebih dari 18 juta penerima pada triwulan kedua 2025. Langkah ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Maka akan sangat ironis bila kesempatan ini justru disia-siakan demi perjudian.

Pemerintah membuka ruang pengaduan dan klarifikasi bagi masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil. Sistem verifikasi melibatkan Badan Pusat Statistik agar evaluasi tetap objektif dan transparan. Namun di sisi lain, masyarakat juga harus memiliki kesadaran etik: bahwa memutar bantuan sosial menjadi modal berjudi adalah pengkhianatan terhadap rasa keadilan publik.

Pendidikan literasi keuangan dan penguatan nilai-nilai moral menjadi kebutuhan mendesak. Masyarakat perlu diajak untuk membangun mindset produktif dan tidak tergoda oleh ilusi keberuntungan. Butuh kolaborasi lintas sektor—pendidikan, agama, media, dan komunitas—untuk memadamkan api judi daring yang telah menghanguskan banyak masa depan.

Negara telah menjalankan fungsinya: memberi, mengawasi, dan menindak. Kini giliran masyarakat mengambil peran untuk menjaga integritas bantuan sosial agar benar-benar menjadi jaring pengaman bagi yang membutuhkan. Jangan sampai bansos yang mestinya menyelamatkan, justru menjerumuskan.

Gunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya. Jangan pernah gunakan bansos untuk judi daring, karena itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati solidaritas bangsa.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

[edRW]

Danantara Jadi Motor Penggerak Investasi Strategis BUMN

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui kolaborasi strat-egis, baik di tingkat nasional maupun global.

Managing Director BPI Danantara, Setyanto Hantoro, menyebut transformasi BUMN berlangsung dalam empat tahap utama.

“Tahap pertama adalah fundamental business review, atau peninjauan mendalam atas pondasi bisnis. Kami sedang meninjau lebih dari 900 entitas satu per satu secara me-nyeluruh,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahap kedua meliputi restrukturisasi dan penyederhanaan karena banyak BUMN mengalami tumpang tindih peran dan persaingan internal.

“Restrukturisasi menjadi keharusan untuk menghindari duplikasi fungsi,” jelasnya.

Tahap ketiga adalah konsolidasi bisnis. Danantara menargetkan pembentukan entitas besar yang lebih efisien secara operasional dan kuat secara finansial. Tahap terakhir adalah inovasi dan eksekusi, untuk membuka nilai tambah bagi negara, investor, dan rakyat.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 memberi kami ruang lebih luas untuk mengelola dividen, menyalurkan modal secara strategis, dan menyatukan arah BUMN,” tambah Setyanto.

Dalam konteks global, Danantara telah bermitra dengan berbagai sovereign wealth fund (SWF), termasuk Qatar Investment Authority (QIA), Future Fund Australia, dan China In-vestment Corporation (CIC), guna mempercepat restrukturisasi aset sesuai standar in-ternasional.

Managing Director Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief, menyampaikan bahwa Danantara menargetkan pendanaan investasi sebesar $5 miliar hingga akhir 2025.

“Selain pendanaan awal senilai $20 miliar, kami juga membidik dividen tahunan hingga $8 miliar dari portofolio BUMN,” katanya.

Al-Arief menegaskan bahwa kemitraan Danantara bukan sekadar transaksi, melainkan transformasi tata kelola berbasis praktik global.

“Kami bermitra langsung dengan pengelola aset kelas dunia untuk memperkuat institusi secara jangka panjang,” ucapnya.

Kolaborasi pertama dengan QIA dimulai April lalu dengan dana senilai US$4 miliar, difokuskan pada hilirisasi, energi terbarukan, dan layanan kesehatan.

Pada Mei, Danantara menjalin kerja sama dengan Future Fund Australia, dan disusul CIC pada akhir bulan yang sama dalam proyek ASEAN-Tiongkok.

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patra Sjahrir, menambahkan bahwa Danantara mengelola operasional 889 BUMN.

“Dividen dari BUMN akan kami investasikan ulang, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Pandu.

Ia juga menyebut tantangan terbesar Danantara adalah sumber daya manusia.

“Kami rekrut talenta global melalui headhunter demi mewujudkan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan dampak dan warisan jangka panjang,” tegasnya.

Danantara Perkuat Investasi Nasional Lewat Kerja Sama Internasional

Jakarta – Upaya penguatan investasi strategis nasional memasuki babak baru. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) terus memperluas jaringan pendanaan global guna mendorong proyek-proyek bernilai tinggi yang menjadi prioritas nasional.

Melalui pendekatan kemitraan internasional, Danantara memperlihatkan posisinya se-bagai institusi kunci dalam pengelolaan aset negara dan percepatan transformasi ekonomi.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa lembaganya akan menerima tambahan pendanaan senilai US$10 miliar atau sekitar Rp162 triliun, berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per 1 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari sejumlah perbankan luar negeri yang telah menyatakan komitmen mereka terhadap proyek-proyek strategis yang sedang di-jalankan.

“Lembaga ini diproyeksikan mendapatkan tambahan pendanaan baru sebesar US$10 miliar dari perbankan luar negeri,” kata Rosan.

Rosan juga menyampaikan bahwa Danantara sebelumnya telah berhasil menga-mankan pendanaan sebesar US$7 miliar dari beberapa komitmen investasi global, termasuk kerja sama dengan Qatar, Rusia, China, dan Australia.

Ia menilai dukungan tersebut sebagai bentuk kepercayaan investor asing terhadap sta-bilitas ekonomi Indonesia.

“Kita juga masih menjajaki beberapa kerja sama lain dan pembiayaan baru,” tam-bahnya.

Managing Director Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief, menyebut bahwa seluruh kemitraan strategis yang dijalin Danantara memiliki orientasi jangka panjang.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang dibangun bukan hanya berfokus pada transaksi finansial semata, melainkan pada tata kelola yang transparan dan berstandar global.

“Bagi Danantara, setiap kemitraan bukan sekadar transaksi finansial, melainkan strategi membangun sistem pengelolaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Danantara saat ini mengelola 889 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total nilai aset mencapai lebih dari US$1 triliun. Sepanjang semester pertama 2025, Danantara berhasil menjalin kerja sama strategis dengan tiga sovereign wealth fund (SWF) terkemuka dunia, yakni Qatar Investment Authority (QIA), Future Fund Australia, dan China Investment Corporation (CIC).

Sumber dari industri keuangan mengonfirmasi bahwa Danantara akan menarik US$3 miliar dari fasilitas kredit jumbo senilai US$10 miliar yang berasal dari lima bank asing: DBS, HSBC, Natixis, Standard Chartered, dan UOB.

Dana ini akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis, termasuk pabrik Chlor Alkali–Ethylene Dichloride senilai sekitar US$800 juta milik PT Chandra Asri Pa-cific Tbk.*

[edRW]

Danantara Pilar Baru Kemandirian Ekonomi Nasional

Oleh: Fahri Hakim )*

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional dengan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga ini tidak hanya ditugaskan mengonsolidasikan aset-aset negara, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam membangun kemandirian ekonomi Indonesia melalui pengelolaan profesional, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

Peluncuran Danantara disambut luas oleh berbagai pihak, terutama dari kalangan pelaku usaha dan pengawas keuangan. Sebagai sovereign wealth fund nasional, Danantara didorong untuk memanfaatkan potensi besar aset negara yang selama ini belum optimal, termasuk mengundang investasi global ke sektor-sektor prioritas nasional.

Corporate Secretary PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Joko Raharjo, menyampaikan bahwa Danantara berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya melalui optimalisasi aset dan percepatan industrialisasi. Menurutnya, sinergi antara perusahaan konstruksi BUMN dengan Danantara menjadi langkah konkret untuk mempercepat pembangunan infrastruktur produktif.

Ia menjelaskan bahwa investasi Danantara seharusnya diarahkan pada sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kemandirian ekonomi nasional, seperti energi, pangan, dan biofuel. Dengan dukungan pembiayaan yang tepat sasaran dan tata kelola yang kuat, Joko yakin lembaga ini akan memberi nilai tambah dalam mewujudkan sistem ekonomi yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing global.

Dari perspektif pengawasan sistem keuangan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai Danantara sebagai lompatan penting dalam pengelolaan kekayaan negara di luar mekanisme anggaran negara. Menurutnya, pendekatan pengelolaan jangka panjang melalui konsolidasi aset BUMN dalam bentuk investasi strategis menjadi pembeda utama Danantara dengan lembaga keuangan konvensional.

Dian menjelaskan bahwa pada tahap awal, Danantara telah menghimpun aset dari tujuh BUMN besar, termasuk PLN, Pertamina, Telkom, dan bank-bank Himbara. Ia menambahkan bahwa pengelolaan aset oleh Danantara akan tetap berada dalam koridor pengawasan yang ketat, terutama dalam aspek manajemen risiko, tata kelola keuangan, dan keberlanjutan proyek.

Menurut Dian, kehadiran Danantara juga akan membuka ruang pembiayaan baru tanpa membebani fiskal. Skema investasi ini diyakini mampu menjembatani kebutuhan pembiayaan proyek-proyek besar, sekaligus memperkuat posisi keuangan negara dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

Dukungan terhadap Danantara juga datang dari sektor energi. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 19 proyek strategis senilai US$9,25 miliar untuk dikolaborasikan bersama Danantara. Proyek-proyek tersebut mencakup sektor energi fosil dan energi terbarukan yang dinilai krusial untuk ketahanan energi nasional.

Simon menjelaskan bahwa keterlibatan Danantara akan memperkuat struktur pembiayaan proyek-proyek strategis, sekaligus mendorong kerja sama investasi dengan mitra global. Menurutnya, pendekatan investasi jangka panjang yang diusung Danantara sejalan dengan upaya Pertamina dalam memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional dan pembangunan industri pendukung yang kuat.

Tidak hanya terbatas pada pendanaan dalam negeri, Danantara juga berhasil menarik perhatian mitra investasi internasional. Hingga pertengahan 2025, lembaga ini telah menjalin kerja sama dengan Qatar Investment Authority (QIA), Future Fund Australia, dan China Investment Corporation (CIC). Total komitmen investasi asing yang masuk telah mencapai lebih dari US$7 miliar, dan diproyeksikan akan bertambah US$10 miliar dalam waktu dekat dari sejumlah bank asing ternama.

Kemitraan dengan lima bank besar seperti DBS, HSBC, Natixis, Standard Chartered, dan United Overseas Bank (UOB) menandai pencapaian penting Danantara dalam mengamankan fasilitas kredit jumbo senilai US$10 miliar. Sebagian dari dana ini akan digunakan untuk membiayai proyek strategis, termasuk pembangunan Pabrik Chlor Alkali–Ethylene Dichloride milik PT Chandra Asri Pacific Tbk, dengan nilai investasi sekitar US$800 juta.

Komitmen besar dari para mitra internasional mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap pengelolaan aset oleh Danantara. Dalam waktu kurang dari enam bulan sejak resmi diluncurkan, Danantara berhasil menunjukkan performa yang meyakinkan dalam menarik minat investor global serta membangun tata kelola yang mengacu pada praktik terbaik dunia.

Peran Danantara bukan sekadar sebagai pengelola aset pasif, melainkan sebagai akselerator transformasi ekonomi nasional. Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan investasi domestik dengan potensi dukungan luar negeri, sehingga Indonesia tidak lagi tergantung pada pembiayaan konvensional atau utang luar negeri.

Dengan pendekatan yang adaptif, fokus pada sektor strategis, serta tata kelola yang akuntabel, Danantara dinilai tepat menjadi pilar utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Sinergi antara pemerintah, BUMN, dan mitra global melalui Danantara menjadi simbol kepercayaan bersama dalam membangun masa depan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan berdaulat.

Ke depan, Danantara juga diharapkan mampu memainkan peran strategis dalam membangun ekosistem investasi yang inklusif dan progresif. Dengan memperkuat jaringan kerja sama domestik maupun internasional, Danantara dapat menjadi penghubung antara kebutuhan pembangunan nasional dan ketersediaan pembiayaan jangka panjang.

Tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, setiap investasi diarahkan untuk memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luas bagi masyarakat. Selain itu, pendekatan berkelanjutan yang diusung lembaga ini diharapkan mampu menciptakan ketahanan ekonomi yang responsif terhadap tantangan global seperti krisis energi, perubahan iklim, serta ketidakpastian geopolitik.

)* Pemerhati Kebijakan Ekonomi

Danantara Jadi Kunci Sinergi Investasi Nasional dan Internasional

Oleh: Ivan Fauzi )*

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) terus menunjukkan peran strategisnya sebagai akselerator proyek pembangunan nasional. Dalam waktu singkat, lembaga ini berhasil membentuk kemitraan multisektor yang mencerminkan pendekatan kolaboratif pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kepercayaan internasional terhadap arah pembangunan Indonesia tampak nyata melalui kerja sama antara Danantara dan berbagai institusi global.

Kesepakatan antara Danantara dan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pendanaan hijau dan digital di Indonesia. Kerja sama ini tidak hanya memperlihatkan tingginya daya tarik Indonesia di mata investor luar negeri, tetapi juga mencerminkan upaya konkret pemerintah untuk mendorong transisi ekonomi ke arah yang lebih ramah lingkungan dan berbasis teknologi. Fokus pengembangan mencakup sektor-sektor vital seperti energi terbarukan, pengelolaan air dan limbah, dekarbonisasi, serta infrastruktur digital seperti green data center.

JBIC menyatakan kesiapan menyediakan berbagai instrumen keuangan, termasuk pinjaman dan penjaminan, untuk mendukung proyek-proyek tersebut. Kerja sama lintas sektor ini menjadi refleksi nyata dari pendekatan strategis pemerintah dalam membangun ekosistem investasi yang kompetitif sekaligus berkelanjutan.

Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyebut kolaborasi ini sebagai bukti tingginya kepercayaan dunia terhadap prioritas pembangunan Indonesia. Menurutnya, Danantara Indonesia berkomitmen mengarahkan investasi strategis pada proyek-proyek berdampak besar yang sejalan dengan standar global. Kemitraan ini juga menegaskan peran Indonesia dalam arsitektur ekonomi global yang semakin menekankan prinsip hijau dan digital.

Tidak berhenti di situ, Danantara juga membentuk aliansi dengan sejumlah mitra internasional lainnya. Bersama Qatar Investment Authority (QIA), lembaga ini mengelola dana investasi senilai 4 miliar dolar AS untuk pembangunan domestik. Dalam kerja sama dengan Russian Direct Investment Fund (RDIF), Danantara menginisiasi platform investasi bersama senilai 2 miliar euro, yang diproyeksikan memperkuat konektivitas ekonomi bilateral.

Kemitraan Danantara dengan perusahaan energi Arab Saudi, ACWA Power, juga menjadi langkah strategis untuk memperluas portofolio investasi di sektor energi bersih. Nilai pendanaan yang disepakati dalam kerja sama ini mencapai 10 miliar dolar AS. Proyek-proyek hasil kolaborasi ini tidak hanya akan mendorong efisiensi energi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru serta memperluas transfer teknologi.

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menilai bahwa setiap kemitraan yang terjalin sejauh ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat ketahanan industri nasional. Salah satu proyek penting yang dikawal adalah pembangunan pabrik Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) melalui kerja sama antara Danantara, Indonesia Investment Authority (INA), dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA). Nilai investasi yang dialokasikan mencapai 800 juta dolar AS atau sekitar Rp13 triliun, dengan potensi besar mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pandu menjelaskan bahwa sektor kimia merupakan fondasi penting dalam rantai nilai industri, terutama dalam mendukung proses transisi energi dan pemurnian mineral strategis. Dengan adanya proyek ini, diharapkan Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku utama seperti soda kaustik dan ethylene dichloride, sehingga meningkatkan kemandirian industri dalam negeri.

CEO INA, Ridha Wirakusumah, menambahkan bahwa kerja sama dengan Danantara dan Chandra Asri merupakan bentuk konkret dari mandat jangka panjang INA untuk menggerakkan investasi produktif yang berpihak pada kebutuhan strategis nasional. Ia menilai gabungan kekuatan institusi keuangan negara dan perusahaan industri mampu menjadi poros penting dalam memperkuat daya saing nasional. Kolaborasi ini dinilai akan membentuk fondasi industri yang tangguh, scalable, dan siap menjawab tantangan global yang kian kompleks.

Semua pihak sepakat bahwa pembangunan pabrik CA-EDC ini tidak hanya penting dari sisi ekonomi, tetapi juga memiliki dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. Proyek ini diproyeksikan menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan nilai tambah dalam negeri, serta mendorong hilirisasi produk-produk kimia strategis.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini dijalankan oleh PT Chandra Asri Alkali, anak usaha dari Chandra Asri Group. Tahap awal mencakup pembangunan fasilitas produksi dengan kapasitas 400 ribu ton soda kaustik dan 500 ribu ton ethylene dichloride per tahun. Pada fase selanjutnya, proyek ini akan fokus pada pengembangan produk-produk turunan klorin yang memiliki nilai tambah tinggi.

Studi kelayakan tengah dilakukan untuk mengevaluasi berbagai potensi hilirisasi produk klorin, yang tidak hanya akan memperkuat rantai pasok industri nasional, tetapi juga membuka peluang ekspor. Dengan struktur pendanaan yang kuat, dukungan kebijakan dari pemerintah, serta keterlibatan investor global, proyek ini dipandang mampu menjadi contoh nyata bagaimana investasi strategis dapat mendorong kemandirian industri dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Melalui kolaborasi multisektor ini, pemerintah berharap Danantara dapat menjadi poros penting dalam transformasi ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau, tangguh, dan berdaya saing tinggi. Dengan arah kebijakan yang konsisten, penguatan ekosistem investasi, serta komitmen pada tata kelola yang baik, Indonesia diyakini mampu memanfaatkan momentum ini untuk menciptakan lompatan kemajuan yang berkelanjutan.

)* Pengamat Ekonomi

Pemilu Ulang Dinilai Penting untuk Menjaga Hak Pilih Warga

Jakarta – Pemerintah memastikan komitmennya dalam mengawal jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menyatakan bahwa pemerintah akan terus memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai aturan.

“Pemerintah terus mendorong setiap tahapan PSU dan Pilkada Ulang berjalan sesuai aturan, serta menjamin situasi keamanan yang kondusif di daerah-daerah penyelenggara,” ujar Budi Gunawan.

Budi menilai secara keseluruhan Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung aman dan tertib, meski di sejumlah daerah masih ditemukan dinamika yang memerlukan PSU dan pilkada ulang sebagai solusi. Koordinasi antarlembaga pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu.

“Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan strategis Kementerian/Lembaga di tingkat pusat dan daerah harus terus dilakukan agar pilkada dapat berjalan damai dan berkualitas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan pilkada bukan hanya penting bagi proses demokrasi lokal, tetapi juga mendukung program strategis nasional.

“Kesuksesan pilkada ini berperan penting dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional, termasuk program strategis Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran,” tambah Budi Gunawan.

Dukungan terhadap penyelenggaraan PSU juga mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan PSU yang telah berjalan di 19 daerah.

“Apresiasi kepada penyelenggara pemilu atas pelaksanaan PSU di sejumlah daerah yang berlangsung dengan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi di atas 60%,” ucap Dede Yusuf.

Dalam rapat tersebut, Komisi II meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus memperbaiki pelaksanaan PSU berikutnya melalui evaluasi dan mitigasi yang menyeluruh, guna meminimalisir potensi permasalahan di lapangan.

Sementara itu, Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, melaporkan bahwa pelaksanaan PSU tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa hasil Pilkada 2024.

“KPU telah menyiapkan logistik, sumber daya manusia, serta anggaran untuk pelaksanaan PSU, termasuk yang dijadwalkan pada 6 Agustus mendatang,” jelasnya.

Tercatat, tiga daerah yaitu Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara dijadwalkan melaksanakan PSU pada 6 Agustus 2025, sementara dua daerah lainnya akan menggelar pilkada ulang pada 27 Agustus.

Menuju Pemungutan Suara Ulang yang Adil dan Terbuka

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Penyelenggara pemilu di semua tingkatan diminta menjamin agar proses berlangsung transparan, tertib, dan sesuai asas hukum.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa PSU bukan sekadar pelaksanaan teknis, melainkan bentuk nyata tanggung jawab konstitusional.

“PSU adalah amanat Undang-Undang dan bagian dari menjaga integritas pemilihan. Ini bukan hanya tugas KPU kabupaten, tapi juga peran penting KPU provinsi dan KPU RI sebagai penanggung jawab akhir,” katanya saat membuka Training of Trainers di Muara Teweh, Kalimantan Tengah.

Ia menekankan bahwa prinsip keadilan dan keterbukaan dalam PSU hanya bisa dicapai jika seluruh tahapan dilaksanakan dengan penuh komitmen.

“Kami hadir langsung agar bisa memastikan prosesnya berjalan baik. Tanggung jawab ini tidak bisa dibagi-bagi, tapi dipegang bersama,” ujar Idham.

Senada, Ketua KPU Barito Utara, Kalimantan Tengah, Siska Dewi Lestari meminta seluruh penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan aktif melakukan sosialisasi.

“PPK dan PPS harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa PSU adalah proses yang sah secara konstitusional. Kita harus hindari kesalahpahaman di lapangan,” tutur Siska.

Siska menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga partisipasi dan kepercayaan pemilih.

“Jangan sampai ada masyarakat yang bingung atau tidak paham. Penjelasan harus disampaikan dari awal agar tidak timbul polemik,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, juga menyuarakan dukungan penuh atas penyelenggaraan PSU. Kolaborasi merupakan kunci utama untuk mewujudkan visi pembangunan daerah di Kalimantan Tengah.

“Kami mendukung sepenuhnya PSU ini berjalan adil dan aman. Semua pihak harus memastikan prosesnya siap secara menyeluruh,” ucapnya.

Dalam rapat koordinasi bersama, Agustiar juga meminta dan mengajak aparat TNI, Polri, dan tokoh masyarakat turut menjaga ketertiban di lapangan. PSU ini bukan sekadar proses pemilihan ulang, tapi cerminan kedewasaan demokrasi kita.

“TNI-Polri harus menjamin masyarakat bisa mencoblos dengan aman. Mari ajak semua pihak ikut serta, walaupun pilihan berbeda, persatuan harus tetap dijaga,” pungkasnya.

Dengan dukungan menyeluruh, PSU Barito Utara diharapkan menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang menjunjung tinggi keadilan dan keterbukaan.

Pemungutan Suara Ulang Solusi Tuntaskan Sengketa Hasil Pemilu

Oleh: Ninda Widiasti )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan di sejumlah daerah Indonesia, seperti Papua, Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran, menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di Indonesia terus mengalami pematangan. Pelaksanaan PSU berlangsung aman dan damai, mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan pilihan politik serta menyelesaikan sengketa secara konstitusional.

PSU bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk koreksi sistem demokrasi terhadap kekeliruan prosedural. Dalam konteks ini, langkah penyelenggara pemilu menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil akhir pemilihan. Penyelenggaraan PSU menunjukkan bahwa ketika terjadi pelanggaran atau kesalahan dalam pelaksanaan awal, negara hadir memberikan solusi konstitusional yang adil dan terbuka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU di berbagai daerah berjalan tertib dengan tingkat partisipasi yang signifikan. Ia mencatat bahwa di Mahakam Ulu, partisipasi pemilih mencapai lebih dari 74 persen, sementara di Pesawaran dan Palopo angka partisipasi juga tergolong tinggi. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara dan masyarakat yang turut menjaga suasana tetap kondusif selama proses PSU berlangsung.

Afifuddin menegaskan bahwa PSU merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum dari penyelenggara pemilu. Dalam situasi di mana ditemukan pelanggaran prosedur atau administrasi, penyelenggaraan ulang pemungutan suara menjadi satu-satunya cara untuk menjamin keadilan pemilu. Tindakan ini menjadi bukti bahwa sistem pemilu Indonesia memiliki mekanisme korektif yang kuat untuk menjaga integritas dan keabsahan hasil pemilihan.

Dari Papua, tokoh agama Pastor Catto Mauri mengajak masyarakat untuk menyambut PSU dengan sikap damai dan hati yang jernih. Ia mendorong agar warga datang ke tempat pemungutan suara untuk menunaikan hak pilih tanpa terpengaruh provokasi. Menurutnya, perbedaan pilihan politik adalah hal wajar, tetapi persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat jauh lebih penting untuk dipertahankan.

Pastor Mauri juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dalam masa pemilu. Dalam pandangannya, PSU bisa menjadi kesempatan untuk memperkuat solidaritas warga, bukan memecah belah mereka. Pendekatan damai dari tokoh agama seperti ini membantu menciptakan suasana yang sejuk dan aman selama proses pemilihan ulang.

Sementara itu, peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, melihat PSU sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan bahwa pemungutan ulang, susulan, maupun lanjutan adalah respons atas ketidaksesuaian prosedural yang harus diperbaiki demi menjaga prinsip keadilan dalam Pilkada Serentak 2024.

Annisa menyoroti bahwa penyebab PSU bisa berasal dari faktor teknis, seperti kesalahan logistik dan administrasi, maupun faktor nonteknis seperti politik uang atau manipulasi oleh aktor tertentu. Ia menilai bahwa dengan memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu ad hoc, serta meningkatkan pengawasan dan pelatihan, maka potensi terjadinya PSU di masa mendatang dapat diminimalisasi.

Ia juga menggarisbawahi bahwa meskipun PSU membutuhkan tambahan anggaran, pengeluaran ini justru merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sistem pemilu yang bersih dan kredibel. Annisa menyatakan bahwa tidak ada biaya yang terlalu besar ketika tujuannya adalah memastikan setiap suara rakyat dihitung dengan benar.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat secara berkelanjutan. Menurutnya, pemilih perlu menyadari bahwa suara mereka adalah wujud dari kedaulatan yang tidak boleh diperjualbelikan. Melalui pendidikan yang tepat, masyarakat akan lebih waspada terhadap politik uang dan tidak mudah tergiur oleh janji instan dari kandidat yang tidak bertanggung jawab.

PSU yang berlangsung aman juga memperlihatkan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta aparat keamanan. Dalam situasi politik yang sensitif, sinergi antarinstansi menjadi faktor utama untuk menjamin pelaksanaan pemilu tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Lebih dari itu, PSU bukan hanya memberikan peluang bagi pemilih untuk menyuarakan kembali pilihannya, tetapi juga memberikan ruang pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan pemilu. Melalui proses ini, seluruh pihak dapat merefleksikan kekurangan dan memperbaiki sistem ke depannya.

Tantangan yang muncul dalam PSU, baik dari sisi teknis maupun sosial, hendaknya dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pemilu secara menyeluruh. Ketika seluruh pihak, mulai dari penyelenggara hingga pemilih, menjalankan perannya dengan tanggung jawab, maka demokrasi Indonesia akan semakin matang.

Dengan pelaksanaan PSU yang transparan dan akuntabel, pemerintah memperlihatkan komitmennya dalam menyelesaikan sengketa pemilu secara adil. Ini adalah contoh nyata bagaimana negara memberikan jaminan bahwa setiap suara rakyat tetap memiliki nilai dan tidak dikompromikan oleh kesalahan teknis maupun pelanggaran hukum.

Pada akhirnya, pemungutan suara ulang tidak hanya menjadi solusi bagi sengketa pemilu, tetapi juga menjadi simbol kedewasaan demokrasi dan komitmen bersama untuk menjaga keutuhan bangsa. Dalam proses ini, pemerintah bersama masyarakat menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia terus bertumbuh ke arah yang lebih baik dan lebih adil.

)* Pengamat Politik Daerah – Lembaga Politik Nusantara (LPN)

Pemungutan Suara Ulang Perkuat Legitimasi Pilkada

Oleh: Gilang Wahyuda )*

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada tidak sekadar menjadi penyesuaian teknis terhadap kekeliruan prosedural. Lebih dari itu, langkah ini mencerminkan komitmen serius negara dalam menjaga kualitas demokrasi dan memperkuat legitimasi hasil pemilihan kepala daerah. Kehadiran negara dalam setiap tahapan PSU menjadi penanda bahwa proses demokrasi di Indonesia semakin berorientasi pada keadilan dan keterbukaan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz, menilai bahwa tingginya partisipasi masyarakat dalam PSU menjadi indikator utama bahwa proses ini dijalankan secara sah dan didukung oleh rakyat. Ia menekankan bahwa keterlibatan pemilih dalam pemungutan suara ulang menegaskan pemahaman publik terhadap pentingnya suara individu dalam menentukan masa depan daerah. Dengan adanya keikutsertaan aktif dari pemilih, hasil pilkada pun menjadi lebih representatif terhadap kehendak masyarakat.

Menurut August, pelaksanaan PSU secara terbuka dan sesuai regulasi merupakan wujud nyata dari komitmen penyelenggara pemilu untuk menjamin integritas hasil pemilihan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap suara rakyat tidak hanya dihitung secara administratif, tetapi juga dihargai sebagai bagian dari legitimasi moral pemerintahan. Dalam konteks ini, PSU tidak boleh dianggap sebagai beban tambahan, melainkan sebagai mekanisme demokrasi yang menjamin kesetaraan dan keadilan.

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyampaikan bahwa pemerintah memastikan seluruh tahapan PSU dan pilkada ulang pada 2025 berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan hanya sebagai penjamin keamanan, tetapi juga sebagai pengawal legitimasi proses demokrasi itu sendiri. Negara, melalui berbagai lembaga, memberikan perlindungan penuh atas hak pilih warga negara dan memastikan tidak ada intervensi yang merusak jalannya demokrasi.

Budi Gunawan melihat bahwa keberhasilan PSU bukan hanya akan menentukan siapa yang menang, tetapi juga mencerminkan kedewasaan demokrasi Indonesia. Pemerintah menilai langkah ulang ini sebagai bukti bahwa penyelesaian sengketa pemilu dapat ditempuh melalui mekanisme hukum dan bukan melalui tekanan massa atau tindakan anarkis. Pendekatan seperti ini memperlihatkan bahwa sistem demokrasi Indonesia memiliki ruang koreksi yang sehat dan sah secara hukum.

Hal serupa disampaikan oleh akademisi Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Bachruddin Ali Akhmad, yang menilai bahwa PSU memiliki nilai korektif terhadap proses politik lokal. Ia menekankan bahwa margin kemenangan dalam PSU yang sering kali tipis menunjukkan betapa pentingnya setiap suara. Menurutnya, pemungutan suara ulang bukan hanya solusi prosedural, tetapi juga jalan moral untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

Prof. Bachruddin menambahkan bahwa PSU memberikan legitimasi ganda bagi kepala daerah terpilih. Legalitas diperoleh melalui pemenuhan syarat formal pemilu, sementara legitimasi sosial tumbuh dari penerimaan publik terhadap proses yang transparan. Ia menilai bahwa kepala daerah yang terpilih melalui PSU akan memiliki pijakan politik yang kuat karena telah melalui proses demokrasi yang lebih ketat dan terbuka.

Dalam konteks stabilitas pemerintahan, PSU memiliki fungsi strategis. Hasil Pilkada yang diperoleh melalui proses ulang akan lebih sulit digugat karena sudah melalui pengujian berlapis, termasuk koreksi oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini akan memperkuat transisi kekuasaan dan meminimalisir konflik berkepanjangan di tingkat lokal. Proses seperti ini penting untuk mencegah polarisasi politik yang dapat menghambat pembangunan.

Lebih jauh, pelaksanaan PSU memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia tidak berjalan stagnan. Justru, dengan membuka ruang bagi perbaikan dan pembenahan melalui jalur hukum, sistem demokrasi nasional menjadi lebih inklusif dan tangguh. Keterlibatan publik yang tetap tinggi dalam PSU menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia telah matang dalam berdemokrasi dan mampu menolak provokasi yang mengarah pada kekerasan atau disinformasi.

PSU juga berfungsi sebagai momen reflektif bagi penyelenggara pemilu. Setiap kejadian yang memicu PSU menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan ke depan. KPU dan lembaga terkait dituntut untuk semakin meningkatkan pelatihan, akurasi logistik, serta mitigasi risiko dalam setiap tahapan pilkada. Hal ini penting untuk menjamin bahwa PSU hanya menjadi jalan terakhir ketika terjadi pelanggaran prosedural yang serius.

Pemerintah pun melihat PSU sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak konstitusional rakyat. Dalam sistem demokrasi yang sehat, suara setiap warga harus dijamin dan dihormati. Pemungutan suara ulang menjadi bukti bahwa negara tidak membiarkan hasil pilkada ditentukan oleh prosedur yang keliru atau manipulatif. Sebaliknya, negara hadir untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dalam koridor hukum dan etika demokrasi.

Dengan demikian, PSU bukan hanya memperbaiki kesalahan, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi. Setiap tahapan yang dilalui dalam proses ini menciptakan ruang bagi masyarakat untuk menilai bahwa demokrasi Indonesia masih memiliki integritas. Kepala daerah yang terpilih melalui proses ini pun akan membawa legitimasi yang lebih kokoh, baik secara hukum maupun secara sosial, yang sangat diperlukan dalam membangun pemerintahan daerah yang stabil, efektif, dan dipercaya publik.

)* Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Presiden Prabowo: Kita Mulai Usaha Besar

KLATEN – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7). Program ini menargetkan pendirian 80.081 koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, sebagai upaya membangun ekonomi rakyat dari bawah.

“Jadi hari ini adalah memang hari yang bersejarah. Kita mulai suatu usaha besar,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa koperasi adalah alat perjuangan bagi kelompok masyarakat yang lemah untuk membangun kekuatan ekonomi bersama.

“Konsep koperasi adalah konsep orang yang lemah, konsep untuk mereka yang lemah. Yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi,” ujarnya.

Menurut Presiden, koperasi adalah bentuk nyata gotong royong ekonomi. Ia menganalogikan koperasi seperti kumpulan lidi.

“Satu lidi lemah, tidak kuat. Tapi kalau lidi puluhan, ratusan dijadikan satu, ini adalah alat yang bisa membantu kita,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melaporkan bahwa 80.081 koperasi telah terbentuk dan sah secara hukum.

“Kami memulai dengan memanfaatkan aset yang sudah ada seperti balai desa, gedung sekolah tidak terpakai, aset pemerintah lainnya, dan semua potensi lokal yang selama ini tersebar,” jelasnya.

Peresmian KDMP turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, seperti Mendagri Tito Karnavian, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, serta Wamendes Ahmad Riza Patria. Ratusan kepala desa dari seluruh Indonesia juga hadir menyaksikan peluncuran program tersebut.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi fondasi ekonomi desa yang mengintegrasikan sektor pangan, pertanian, dan industri rumahan secara berkelanjutan.*