Kesepakatan Indonesia dengan UNI Eropa Terobosan Kerja Sama Strategis dalam Bidang Ekonomi

Oleh: Silvia AP )*

Kesepakatan Indonesia dengan Uni Eropa menjadi tonggak penting dalam membangun fondasi baru kerja sama strategis di bidang ekonomi. Dalam lanskap global yang terus berubah, kedua pihak memandang perlu adanya keterhubungan yang lebih erat demi memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan saling menguntungkan. Kesepakatan ini mencerminkan kematangan hubungan diplomatik dan kepentingan bersama untuk memperluas peluang ekonomi melalui pendekatan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Perjanjian tersebut melibatkan sejumlah aspek strategis yang dirancang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global dan memperluas jangkauan pasar produk-produk nasional ke Eropa. Salah satu elemen penting dalam kesepakatan ini adalah terciptanya kerangka perjanjian dagang bilateral Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang telah disepakati.

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan hampir seluruh tarif barang baik yang diimpor dari Uni Eropa dan Indonesia bisa 0 persen. Presiden Prabowo menekankan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa merupakan suatu peristiwa bersejarah dan menjadi kerja sama yang strategis, serta terobosan dalam hubungan antara dua belah pihak. Kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa tidak hanya membawa manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi dan geopolitik global.

Adapun, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan CEPA antara Indonesia-Uni Eropa itu akan membuka akses pasar seluas-luasnya bagi dua belah pihak. Menurut Rosan, dengan IEU CEPA ini trade-nya bisa meningkat menjadi 60 miliar dolar (AS) dari kurang lebih 30 miliar dolar (AS), dan juga diharapkan menjadi lebih positif dari segi investasi.

CEPA ini tidak hanya mencakup pengurangan tarif dan penghapusan hambatan perdagangan, tetapi juga menyentuh isu-isu non-tarif seperti standar teknis, transparansi regulasi, hak kekayaan intelektual, penguatan kapasitas usaha kecil dan menengah (UKM), serta penyelarasan kebijakan perdagangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Aspek lain yang menonjol dalam kesepakatan ini adalah dorongan terhadap kerja sama investasi yang lebih terstruktur. Dalam dokumen kesepakatan, tercantum komitmen kedua pihak untuk menciptakan iklim investasi yang transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Penanaman modal asing dari Eropa diharapkan dapat meningkat secara signifikan, dengan fokus pada proyek-proyek yang mendorong alih teknologi, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta transfer pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga kerja lokal. Hal ini memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan daya saing nasional dan memperkuat kapasitas industri dalam negeri.

Ketua Fraksi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budi Djiwandono, mengatakan sangat mengapresiasi tercapainya kesepakatan IEU?CEPA. Rampungnya kesepakatan ini menandai babak baru hubungan perdagangan dan diplomatik kedua pihak setelah hampir satu dekade dan 19 ronde negosiasi. Hal ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk membangun hubungan dagang yang setara, strategis, dan saling menguntungkan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, diplomasi ekonomi Indonesia terbukti dapat dikelola dengan prinsip kolaboratif dalam kerangka perdagangan yang bebas dan adil

Budi menilai bahwa IEU?CEPA akan memperluas akses ke pasar Uni Eropa yang berpenduduk lebih dari 450 juta jiwa, serta berpotensi meningkatkan nilai perdagangan dengan Uni Eropa yang selama ini telah mencapai USD 30 miliar (setara dengan Rp480 triliun). Dengan penerapan tarif nol untuk sekitar 80% komoditas ekspor Indonesia, perjanjian ini diproyeksikan mampu mendorong lonjakan ekspor lebih dari 50% dalam beberapa tahun ke depan.

Selain aspek perdagangan dan investasi, Budi juga menyoroti aspek penguatan konektivitas antar warga, khususnya melalui kebijakan visa cascade dari Uni Eropa yang akan mempermudah WNI memperoleh visa Schengen multi-entry. Dalam kondisi global yang semakin tidak menentu akibat meningkatnya tensi geopolitik, ancaman perang dagang, hingga tren deglobalisasi. Keberhasilan kesepakatan ini merupakan bukti bahwa Indonesia selalu berkomitmen untuk mengutamakan kolaborasi yang setara dan saling menguntungkan.

Tidak hanya fokus pada aspek ekonomi makro, kesepakatan ini juga membawa dimensi pembangunan daerah dan pemberdayaan lokal. Dengan adanya skema kerja sama lintas wilayah dan antar kota, Indonesia dan Uni Eropa mendorong kerja sama ekonomi sub-nasional dalam bentuk kemitraan antar pelaku usaha kecil menengah, pertukaran inovasi antar daerah, hingga promosi potensi pariwisata dan produk lokal. Model kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kesepakatan ini juga memiliki dimensi strategis yang lebih luas dalam geopolitik ekonomi global. Dalam situasi ketidakpastian global, fragmentasi rantai pasok, dan meningkatnya proteksionisme, Indonesia dan Uni Eropa memilih jalur kerja sama terbuka yang berbasis pada aturan, transparansi, dan prinsip keberlanjutan.

Secara keseluruhan, kesepakatan antara Indonesia dan Uni Eropa merupakan langkah terobosan yang tidak hanya mencerminkan kepentingan ekonomi kedua pihak, tetapi juga membawa harapan baru bagi model kerja sama global yang lebih adil dan inklusif. Dalam beberapa tahun ke depan, pelaksanaan perjanjian ini akan menjadi kunci dalam mengukur keberhasilan transformasi struktural ekonomi Indonesia, serta peran aktifnya dalam membentuk tatanan perdagangan dan investasi internasional yang lebih berimbang.

)* Penulis adalah tim redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideas

Diplomasi Presiden Prabowo Hasilkan Terobosan Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

Brussel, Uni Eropa dan Republik Indonesia secara resmi telah menyepakati pembentukan kemitraan strategis yang komprehensif. Kesepakatan ini diumumkan dalam pernyataan pers bersama antara Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dilangsungkan di Gedung Berlaymont, Kantor Pusat Uni Eropa, Brussel, Belgia.

Kemitraan strategis tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni peningkatan perdagangan melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), penguatan kerja sama di bidang geopolitik dan keamanan, serta peningkatan konektivitas antar masyarakat.

Ursula von der Leyen, menyatakan bahwa Perjanjian CEPA merupakan pencapaian besar yang berhasil difinalisasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, setelah proses negosiasi selama lebih dari satu dekade. Ia menegaskan bahwa perjanjian ini mencerminkan pentingnya hubungan jangka panjang yang dibangun atas dasar kepercayaan, transparansi, dan nilai-nilai bersama antara Uni Eropa dan Indonesia.

“CEPA akan membuka akses pasar baru dan menciptakan peluang yang luas di berbagai sektor strategis seperti industri, pertanian, otomotif, serta jasa. Kita berkomitmen terhadap kemitraan yang dapat diprediksi dan saling menguntungkan,” kata Presiden Von der Leyen.

Dalam aspek geopolitik dan keamanan, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan status hubungan bilateral menjadi kemitraan strategis penuh. Kesepakatan ini menjadi pelengkap penting terhadap kerja sama yang telah terjalin antara Uni Eropa dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

“Kerja sama ini akan memperkuat stabilitas kawasan dan mencerminkan komitmen jangka panjang dalam menjaga tatanan internasional berbasis aturan. Intinya, kami sedang membangun jembatan yang kokoh antara masyarakat kita,” tegasnya.

Sementara dalam upaya meningkatkan konektivitas antar masyarakat, Uni Eropa mengumumkan peluncuran sistem visa cascade yang dirancang untuk mempermudah mobilitas warga negara Indonesia. Melalui kebijakan ini, WNI yang telah memiliki riwayat kunjungan ke wilayah Uni Eropa akan berhak memperoleh visa Schengen multi-entri, yang akan memudahkan kegiatan kunjungan, investasi, studi, dan hubungan sosial-budaya.

Kesepakatan strategis ini menjadi tonggak bersejarah dalam hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia menunjukkan peran sentral dalam membangun arsitektur kerja sama internasional yang modern, setara, dan saling menguntungkan. Kedua pihak optimistis bahwa kemitraan ini akan membawa manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi, stabilitas geopolitik, dan kemajuan masyarakat di masa mendatang.

IEU-CEPA Jadi Momentum Emas Pemerintah Tarik Investasi Asing ke Proyek Strategis

Jakarta – Pemerintah membuka peluang masuknya investasi asing dalam pembangunan infrastruktur strategis nasional, termasuk proyek tanggul laut raksasa, seiring tercapainya political agreement dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

Kesepakatan yang telah dinegosiasikan selama hampir satu dekade ini menandai fase baru dalam hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa. Melalui IEU-CEPA, kedua pihak sepakat untuk memperluas perdagangan bebas, membuka pasar, serta menciptakan kerangka kemitraan strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya N. Bakrie, menyebut perjanjian ini sebagai terobosan besar bagi perdagangan internasional Indonesia.

“Ini adalah sebuah breakthrough (terobosan) dalam perdagangan internasional Indonesia-Uni Eropa yang telah memakan waktu hampir satu dekade dalam negosiasi,” katanya.

Sepanjang 2024, total perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa tercatat sebesar 30,1 miliar dolar AS atau sekitar 27,3 miliar euro. Dengan tercapainya kesepakatan IEU-CEPA, angka tersebut diperkirakan akan meningkat secara signifikan. Kadin menilai sektor ekspor seperti tekstil, komoditas, dan minyak sawit memiliki potensi besar untuk tumbuh lebih tinggi.

Namun lebih dari sekadar perdagangan barang, perjanjian ini juga membuka peluang investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) dari kawasan Eropa ke Indonesia, terutama di sektor infrastruktur. Salah satu proyek yang dinilai strategis adalah pembangunan tanggul laut raksasa sebagai bagian dari solusi jangka panjang terhadap ancaman krisis iklim dan naiknya permukaan air laut di wilayah pesisir, termasuk ibu kota negara.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan bahwa perjanjian ini adalah simbol dari komitmen Eropa dan Indonesia terhadap kerja sama yang terbuka dan saling menguntungkan di tengah ketidakpastian global.

“Di masa-masa sulit, sebagian pihak memilih jalan isolasi dan fragmentasi. Namun, Eropa dan Indonesia memilih jalan keterbukaan, kemitraan, dan peluang bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono, menyebut IEU-CEPA bukan hanya sekadar kesepakatan dagang, melainkan tonggak penting yang memperluas akses pasar dan menarik investasi berkualitas.

“Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi Indonesia, tidak hanya untuk memperluas akses pasar, tetapi juga untuk meningkatkan nilai tambah industri domestik, membuka lapangan pekerjaan baru, serta menarik lebih banyak investasi asing,” ucap Budisatrio.

Salah satu aspek non-ekonomi yang turut menjadi perhatian adalah kebijakan visa cascade dari Uni Eropa yang akan mempermudah WNI memperoleh visa Schengen multi-entry. Langkah ini diharapkan dapat mempererat konektivitas antarmasyarakat melalui mobilitas di sektor pendidikan, kewirausahaan, dan budaya.

Pemerintah Pastikan Rumah Subsidi Gunakan Konsep Tipe 36 untuk Hunian Layak

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa rumah subsidi akan kembali menggunakan konsep tipe 36 sebagai standar utama hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini tertuang dalam revisi Keputusan Menteri PUPR terkait Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang menjadi acuan penyelenggaraan program rumah subsidi di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan demi meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan batas minimum luas bangunan untuk rumah subsidi kembali menjadi tipe 36, setelah sebelumnya diberlakukan tipe 27.

“Sudah kita tetapkan kembali ke tipe 36. Artinya batas minimum rumah subsidi ya di tipe 36. Tidak ada lagi rumah subsidi yang kecil di bawah itu,” ujar Herry

Menurut Herry, kebijakan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak dan nyaman. Penerapan rumah subsidi tipe 36 dinilai lebih manusiawi serta mampu memenuhi aspek dasar kenyamanan dan kesehatan penghuni.

“Konsep rumah subsidi dengan tipe 36 ini adalah langkah konkret pemerintah untuk memberikan hunian yang tidak hanya terjangkau secara finansial, tetapi juga layak secara kualitas dan fungsi ruang,” imbuhnya.

Selain memperbesar tipe rumah subsidi, pemerintah juga memberikan keleluasaan pada pengembang untuk tetap menjual rumah subsidi tipe 27 hingga akhir masa transisi tahun ini. Namun setelahnya, pengembang wajib mengikuti ketentuan baru dengan minimal tipe 36 untuk setiap unit rumah subsidi yang dibangun.

Herry menambahkan, kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi keuangan masyarakat, agar harga rumah subsidi tetap terjangkau meski luas bangunan diperbesar. Oleh karena itu, pihaknya memastikan bahwa skema pembiayaan FLPP tidak akan mengalami perubahan signifikan yang memberatkan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga akan mengawasi ketat implementasi aturan ini di lapangan. Tujuannya untuk memastikan seluruh unit rumah subsidi yang dibangun pengembang benar-benar sesuai ketentuan dan standar tipe 36.

“Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan rumah yang nyaman dan layak untuk dihuni bersama keluarga. Tipe 36 adalah standar minimal yang kami tetapkan untuk menjawab kebutuhan tersebut,” pungkas Herry.

Menurut anggota Satgas Perumahan Bonny Z. Minang, dalam pertemuan Ara dan Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo berkomentar rumah subsidi seharusnya paling kecil berukuran 36 meter persegi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, ukuran 36 meter persegi masih layak ditempati untuk 4 orang dewasa.

“Berdialog dengan Pak Menteri memberikan arahan bahwa kebijakan pemerintah adalah sesuai arahan Pak Prabowo adalah tipe 36, bukan 18. Nah, ya sudah akhirnya kan beliau seperti yang diucapkan di DPR itu kan kemarin,” ungkap Bonny.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini mengeluhkan kecilnya ukuran rumah subsidi. Dengan konsep tipe 36, diharapkan kualitas hidup dan kesejahteraan penerima manfaat rumah subsidi akan meningkat secara signifikan.-

Penyaluran BSU 2025 Perkuat Daya Beli Pekerja

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial dan subsidi. Salah satu program unggulan yang kembali digulirkan pada tahun 2025 adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini ditujukan bagi para pekerja dengan penghasilan rendah sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah tekanan ekonomi global, inflasi, serta tantangan daya beli masyarakat yang masih fluktuatif. Dengan penyaluran BSU 2025, pemerintah berharap dapat memperkuat daya beli pekerja nasional, menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional yang inklusif.

BSU pertama kali digulirkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19, sebagai upaya mitigasi dampak ekonomi bagi pekerja terdampak. Program ini terbukti efektif menjaga konsumsi masyarakat dan mendukung kelangsungan usaha, terutama sektor padat karya.

Memasuki tahun 2025, meskipun pandemi telah mereda, namun tekanan ekonomi global seperti ketegangan geopolitik, naiknya harga komoditas, dan perubahan iklim ekonomi regional tetap menjadi tantangan. Sektor informal dan pekerja bergaji rendah tetap menjadi prioritas utama perlindungan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan dan memperkuat program BSU sebagai langkah antisipatif terhadap ketidakpastian ekonomi.

BSU merupakan insentif yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dengan nilai bantuan yang didapat sebesar Rp300.000,- per bulan yang diberikan sekaligus. Pemerintah menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK) yang berhak untuk menerima bantuan tersebut. Selain pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga bisa menerima BSU sebesar Rp300.000,-.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmen perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan mempercepat dan mempermudah penyaluran BSU 2025 melalui digitalisasi layanan berbasis aplikasi.

Dalam pelaksanaan BSU tahun 2025, Kemnaker resmi menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra penyaluran bantuan, khususnya untuk pekerja yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2. Penyaluran dilakukan lewat aplikasi Pospay, solusi digital milik Pos Indonesia yang mulai digunakan secara nasional per 3 Juli 2025.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan pihaknya ingin penyaluran BSU 2025 berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan tanpa hambatan. Jika rekening bermasalah, alternatifnya kini tersedia lewat aplikasi Pospay.

Untuk memudahkan masyarakat, pengecekan status penerima BSU kini bisa dilakukan melalui tiga kanal: Situs resmi Kemnaker (kemnaker.go.id), Situs BPJS Ketenagakerjaan, dan Aplikasi Pospay.

Sunardi mengatakan bahwa seluruh proses penyaluran BSU 100 persen gratis dan dilakukan hanya melalui jalur resmi. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara dalam bentuk apa pun.

Kemnaker juga memastikan bahwa sistem pengawasan penyaluran terus diperkuat, termasuk melalui pelaporan digital dan pelibatan berbagai lembaga terkait untuk menjamin transparansi dan integritas penyaluran dana bantuan.

Langkah digitalisasi BSU 2025 ini bukan hanya untuk efisiensi administratif, tapi juga bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan di kalangan pekerja sektor informal. Kemudahan pencairan di Kantor Pos serta integrasi dengan aplikasi Pospay diharapkan mendorong pekerja untuk lebih melek layanan digital.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut serta mendukung kebijakan pro-rakyat melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Sebagai bank penyalur resmi, BRI berhasil menyalurkan bantuan senilai Rp1,72 triliun kepada 2,8 juta pekerja di seluruh Indonesia. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi nasional menjelang pertengahan tahun.

Direktur Corporate Banking BRI, Riko Tasmaya, mengatakan bahwa keberhasilan BRI dalam menjalankan tugas ini mencerminkan perannya sebagai agent of development. Pihaknya berterima kasih atas kepercayaan pemerintah kepada BRI dalam penyaluran BSU. Lewat jaringan BRI yang tersebar hingga ke pelosok, serta pemanfaatan teknologi digital banking BRI seperti BRImo dan AgenBRILink, penyaluran BSU dapat dilakukan secara lebih efisien dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI memastikan kemudahan akses pencairan dana BSU melalui berbagai kanal. Penerima manfaat dapat mencairkan dana melalui Super Apps BRImo, melalui lebih dari 742 ribu unit e-Channel BRI, serta 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menjadi langkah nyata pemerintah dalam melindungi pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan sasaran yang jelas, penyaluran yang transparan, serta pengawasan ketat, BSU tidak hanya sekadar bantuan tunai, tetapi juga wujud hadirnya negara di tengah masyarakat pekerja yang masih berjuang memperkuat kesejahteraan mereka.

Meskipun tantangan global masih berlangsung, Indonesia tetap menunjukkan ketahanan dan optimisme melalui program seperti BSU. Tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh dunia usaha, lembaga keuangan, serta masyarakat secara luas. Sinergi ini yang akan membawa Indonesia pada pemulihan ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat pekerja.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Pemerintah Pastikan BSU 2025 Tepat Sasaran dan Transparan

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 telah berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Hingga awal Juli 2025, sebanyak 8,3 juta pekerja formal telah menerima bantuan senilai Rp600.000. Angka ini merupakan bagian dari target nasional sebanyak 17,3 juta penerima yang dijadwalkan akan selesai dalam waktu dekat.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia. Pemerintah menyadari pentingnya fleksibilitas dalam mekanisme distribusi agar tidak ada pekerja yang tertinggal akibat keterbatasan akses perbankan. Oleh karena itu, sejak awal Juli, jalur distribusi melalui PT Pos Indonesia semakin diintensifkan, terutama bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank atau mengalami kendala saat proses validasi rekening.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa sistem validasi dilakukan secara berlapis agar dana BSU benar-benar diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria. Pemerintah juga menerapkan digitalisasi proses distribusi melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Melalui aplikasi ini, penerima BSU dapat mengecek status bantuan mereka dan memperoleh QR Code yang akan digunakan untuk pencairan di Kantor Pos. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyebut inovasi ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyaluran bantuan sekaligus menjamin transparansi.

Lebih lanjut, Digitalisasi memungkinkan kontrol data dan penyaluran yang lebih cepat dan akurat. Penerima cukup menunjukkan QR Code yang diperoleh dari aplikasi Pospay, disertai KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif, lalu proses verifikasi akan dilakukan secara digital dan transparan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap memastikan bahwa seluruh proses ini gratis dan tidak dipungut biaya. Setiap penerima bantuan cukup datang ke Kantor Pos terdekat tanpa perlu menggunakan jasa pihak ketiga atau calo. Petugas Pos akan memverifikasi identitas penerima dengan sistem digital, mengambil dokumentasi berupa foto diri dan KTP, lalu menyerahkan dana BSU secara langsung.

Sementara itu, Yassierli juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, penyaluran tahap pertama melalui bank telah selesai, dan tahap selanjutnya melalui PT Pos sedang berlangsung. Ia menyebut, pihaknya ingin bantuan ini cepat sampai ke masyarakat, apalagi banyak yang membutuhkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU ditetapkan secara ketat. Penerima merupakan Warga Negara Indonesia yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir April 2025, memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan upah minimum di wilayah masing-masing, bukan anggota TNI/Polri maupun Aparatur Sipil Negara, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, atau BPUM.

Yassierli menekankan bahwa pemerintah percaya masyarakat akan memanfaatkan dana bantuan secara bijak. Meski demikian, edukasi publik terus digencarkan agar bantuan digunakan sesuai kebutuhan produktif.

Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerimaan BSU melalui beberapa kanal resmi. Empat saluran utama yang dapat diakses publik adalah situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id, situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia. Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak percaya pada informasi tidak resmi atau tawaran bantuan dari pihak yang tidak berkepentingan.

Kemnaker dan PT Pos Indonesia secara aktif melakukan edukasi publik melalui berbagai media dan kanal sosial agar masyarakat memahami prosedur yang sah serta tidak terjebak dalam praktik penipuan atau pungutan liar. Sunardi juga menegaskan kembali bahwa Penyaluran BSU ini tidak dipotong dan tidak melalui pihak ketiga. Jika ada yang mengaku bisa membantu mencairkan, masyarakat harus waspada dan melaporkan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data calon penerima juga telah menyatakan bahwa proses verifikasi dilakukan berdasarkan data terkini dan up-to-date per Mei 2025. Secara keseluruhan, pelaksanaan BSU 2025 menunjukkan perbaikan dari sisi teknologi dan proses administratif dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika 2020 dan 2021 bergantung penuh pada bank, kini jalur alternatif melalui PT Pos Indonesia memberikan akses lebih luas dan menjangkau pekerja yang tinggal di wilayah tanpa layanan perbankan.

Hingga pertengahan Juli 2025, sisa sekitar 9 juta pekerja ditargetkan menerima dana bantuan pada gelombang akhir. Pemerintah optimis bahwa seluruh proses penyaluran akan selesai sesuai jadwal. Dengan ketepatan sasaran, digitalisasi distribusi, dan transparansi publik, program BSU 2025 diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan ekonomi masyarakat pekerja berpenghasilan rendah serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional secara inklusif.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

BSU 2025 Perkuat Daya Beli Pekerja di Tengah Gejolak Global

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah dinamika perekonomian global yang masih memerlukan kewaspadaan. Melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, negara berupaya memberikan bantalan sosial yang efektif, khususnya kepada pekerja dengan penghasilan rendah yang terdampak oleh tekanan ekonomi global dan dinamika sektor ketenagakerjaan nasional.

Program BSU tahun 2025 ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, serta Kementerian Perindustrian. BSU ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dengan penghasilan rendah di tengah tantangan mengantisipasi kenaikan biaya hidup dan kebutuhan dasar.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan bahwa program BSU merupakan bentuk perhatian negara terhadap keberlangsungan hidup pekerja sektor formal di tingkat desa dan industri.

“Kami ingin memastikan bahwa para perangkat desa dan buruh pabrik yang menjadi tulang punggung pelayanan dan produksi tetap mendapat dukungan negara dalam situasi ekonomi yang tidak menentu,” ujarnya.

Program ini juga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat desa dan kalangan pekerja, serta menjadi solusi konkret atas tekanan sosial.

Disamping itu, Melalui kebijakan BSU, pemerintah berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi global dan domestik saat ini.

”Kebijakan ini akan dirasakan langsung manfaatnya karena diberikan langsung kepada penerima manfaat” kata Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Moh. Faisal

Faisal juga menilai bantuan ini penting dalam menjaga daya beli pekerja, terutama ketika harga pangan dan tren kenaikan musiman harga pangan dan kebutuhan pokok.

BSU 2025 hadir sebagai bagian dari strategi jangka pendek dan menengah untuk menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga pekerja di tengah tantangan yang meliputi fluktuasi harga komoditas, ketegangan geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang belum merata. Dengan memperkuat daya beli kelompok pekerja rentan, program ini diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Pelaksanaan BSU 2025 menjadi cerminan kebijakan negara yang adaptif terhadap dinamika global, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. Dalam kondisi ketidakpastian global, pendekatan berbasis perlindungan sosial terbukti mampu menjadi fondasi yang tangguh bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi. Perhatian terhadap kesejahteraan pekerja tidak hanya dilihat sebagai kewajiban moral, tetapi juga sebagai strategi pembangunan yang produktif dan berkelanjutan.

BSU 2025 Perkuat Jaring Pengaman Sosial untuk Pekerja

Jakarta – Pemerintah menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bagian dari strategi memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pekerja. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi pekerja di tengah dinamika ekonomi global dan nasional.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat perannya se-bagai mitra strategis Pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyara-kat dan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan, salah satunya mendukung program strategis pemerintah dalam penyaluran BSU.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa peran BRI sebagai penyalur bantuan subsidi bagi masyarakat telah menjadi bagian dari komit-men Perseroan untuk senantiasa hadir dan memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat.

“Lewat program Pemerintah yang berpihak pada rakyat, BRI akan terus berkomitmen memperkuat peran sebagai agen pembangunan yang senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa program BSU tahun 2025 kembali digulirkan Pemerintah se-bagai salah satu langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi nasional.

Sementara itu, Direktur Corporate Banking BRI, Riko Tasmaya menyampaikan bah-wa penugasan ini sejalan dengan peran BRI sebagai agent of development.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah kepada BRI dalam penyaluran BSU ini. Lewat jaringan kami yang tersebar hingga ke pelosok, serta pemanfaatan teknologi digital banking BRI Seperti BRImo dan AgenBRILink, penyaluran BSU dapat dilakukan secara lebih efisien dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Riko.

Lanjut Riko, keberhasilan BRI dalam penyaluran BSU ini tidak hanya memberikan stimulus bagi daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Sebagai bank dengan fokus pemberdayaan di segmen UMKM, BRI terus men-dukung program-program strategis pemerintah untuk mewujudkan inklusi keuangan dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan,” pungkas Riko

BSU 2025 merupakan bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah dalam mem-bangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil, adaptif, dan inklusif. Dengan langkah ini, pemerintah berharap para pekerja tetap optimistis menatap masa depan dan ber-kontribusi dalam pemulihan serta pertumbuhan ekonomi nasional.-

RKUHAP Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Perempuan, Anak, dan Kaum Disabilitas

Jakarta — Pembahasan lanjutan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali digelar di Gedung DPR RI dengan fokus utama pada perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan legislatif dalam membangun sistem peradilan yang lebih adil dan inklusif.

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyatakan DPR memberikan perhatian serius terhadap keberadaan kelompok masyarakat rentan dalam proses penyusunan RKUHAP. Menurutnya, substansi perlindungan terhadap perempuan, anak, termasuk ibu hamil, telah menjadi bagian penting dalam rumusan pasal-pasal RKUHAP yang tengah dibahas.

“Ini akan menjadi pertimbangan kami dalam merumuskan RKUHAP. Saya rasa sudah banyak yang sudah diakomodir sampai saat ini,” ungkap Bimantoro dalam rapat dengar pendapat yang turut menghadirkan Komnas Perempuan.

Dukungan terhadap pentingnya pendekatan yang berpihak pada kelompok rentan juga disampaikan oleh anggota Komisi III lainnya, Rikwanto. Ia menekankan bahwa dalam menyusun ketentuan hukum acara pidana, negara tidak hanya perlu mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, tetapi juga harus mengedepankan perlindungan yang adil terhadap korban.

“Masalah gender ini spesial. Perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas harus dikedepankan,” katanya.

Masukan konkret juga datang dari Komnas Perempuan. Dalam forum yang sama, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, memaparkan bahwa Komnas Perempuan mendorong penyempurnaan sistem hukum yang lebih responsif terhadap perempuan dan anak sebagai korban kekerasan. Hasil pemantauan Komnas Perempuan, banyak proses hukum yang tidak berjalan secara responsif terhadap kondisi korban.

“Komnas Perempuan mencatat adanya kebutuhan peningkatan respons sistem hukum terhadap laporan korban, agar proses hukum lebih cepat dan pendampingan lebih merata sejak awal,” jelas Ratna.

Komnas Perempuan mendorong agar RKUHAP dapat menjadi instrumen hukum yang mampu menyatukan perlindungan khusus yang sudah tersebar dalam berbagai undang-undang sektoral, seperti UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan UU Disabilitas. Pendekatan ini diharapkan dapat menghadirkan sistem hukum acara yang lebih terintegrasi dan berpihak pada korban.

“RKUHAP ini semestinya menjadi tonggak baru yang komprehensif, mencerminkan pengalaman nyata korban dan pendamping di lapangan. Ini bukan hanya soal norma hukum, tapi juga soal keadilan substantif,” tegasnya.

Pembahasan RKUHAP yang berlangsung secara terbuka ini menandai upaya pemerintah, DPR, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan perangkat hukum yang tidak hanya tegas terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga peduli terhadap pemulihan dan perlindungan korban. Dengan demikian, RKUHAP nantinya dapat menjadi pedoman baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial. [-red]

Komitmen Pemerintah dan DPR Wujudkan RKUHAP yang Inklusif dan Humanis

Jakarta — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi nasional. Hal ini tercermin dalam agenda audiensi terbuka yang digelar di Gedung DPR, guna membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa DPR secara aktif membuka ruang dialog bagi masyarakat sipil, termasuk organisasi-organisasi yang memiliki perhatian khusus terhadap isu hukum dan hak asasi manusia. Melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), DPR menghadirkan kesempatan seluas-luasnya bagi publik untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan masukan terhadap substansi RKUHAP.

“Forum ini adalah wadah resmi yang kami siapkan agar seluruh elemen masyarakat bisa menyampaikan pemikirannya secara langsung kepada semua fraksi di Komisi III. Keterlibatan publik adalah bagian penting dari proses pembentukan undang-undang yang demokratis dan berkeadilan,” ujar Habiburokhman.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Anggota Komisi III DPR, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa isu perlindungan ini menjadi perhatian serius dalam merumuskan RKUHAP.

“Kami pastikan bahwa kebutuhan hukum bagi kelompok rentan menjadi bagian penting dalam substansi rancangan ini,” katanya.

Senada, anggota Komisi III DPR lainnya, Rikwanto, menekankan pentingnya menghadirkan keadilan yang inklusif.

“Kami ingin memastikan bahwa RKUHAP menjadi instrumen hukum yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga humanis dan berpihak pada korban,” ucap Rikwanto.

Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan ikut menyampaikan pandangan dan rekomendasi berdasarkan pengalaman pendampingan terhadap korban kekerasan. Harapannya, RKUHAP ke depan mampu menyatukan berbagai ketentuan sektoral yang ada, sehingga perlindungan hukum terhadap korban dapat berjalan lebih maksimal.

Audiensi ini menjadi bukti nyata bahwa DPR dan pemerintah tidak bekerja secara tertutup, melainkan membuka ruang partisipatif bagi masyarakat. Proses ini mencerminkan semangat reformasi hukum nasional yang inklusif, transparan, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh warga negara.