Resmi Beroperasi Sekolah Rakyat Bukti Sistem Pendidikan Inklusif untuk Masa Depan

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan melalui program Sekolah Rakyat. Inisiatif ini menjadi angin segar bagi ribuan anak dari keluarga miskin hingga miskin ekstrem yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pendidikan layak.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan salah satu program strategis yang mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini didesain sebagai solusi konkret bagi anak-anak yang berisiko putus sekolah atau bahkan belum pernah mengecap pendidikan formal.

“Ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo untuk membuka peluang bagi anak-anak yang berisiko putus sekolah atau belum pernah mengenyam pendidikan,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, Sekolah Rakyat tidak hanya sekadar menyediakan akses belajar gratis, tetapi juga menawarkan sistem pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan karakter, keterampilan hidup, serta kepedulian sosial.

“Program ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan berpihak kepada kelompok rentan,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada aspek akses, pemerintah juga memastikan transformasi digital menjadi bagian penting dari sistem pendidikan inklusif ini. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar Ramadhan menyatakan bahwa seluruh titik Sekolah Rakyat akan dilengkapi dengan koneksi internet yang memadai.

“Kami ingin adik-adik di seluruh titik Sekolah Rakyat memiliki akses ke dunia digital untuk meraih masa depan yang cerah. Ini sesuai visi pemerintah untuk mendorong kesetaraan akses terhadap dunia digital di seluruh pelosok negeri,” ujar Alfreno.

Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur digital ini bukan sekadar kebutuhan jangka pendek, tetapi merupakan investasi strategis dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan siap menghadapi era ekonomi digital.

“Kita tidak hanya akan mencetak lulusan, tetapi akan melahirkan generasi pemimpin yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih adil, kuat, dan berdaulat,” imbuhnya.

Program Sekolah Rakyat juga menekankan peran krusial guru dalam proses transformasi sosial ini. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono menyebut para pendidik di Sekolah Rakyat sebagai ujung tombak perubahan sosial dan pelopor dalam memutus rantai kemiskinan struktural.

“Kita sering bicara soal kemiskinan, tapi lupa bahwa hanya pendidikan yang benar-benar mampu memutus mata rantainya. Dan para guru Sekolah Rakyat adalah pelopornya,” ucap Agus.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun relasi emosional antara guru, siswa, dan keluarga. Menurutnya, pendidikan yang bermakna tidak hanya bergantung pada kurikulum, tetapi juga pada hubungan tulus yang dibangun dalam proses belajar.

“Bangun empati dan hubungan yang tulus dengan siswa dan komunitas karena pendidikan dimulai dari keterhubungan hati. Terus belajar dan berkembang karena guru yang baik adalah juga pembelajar sejati,” ujar Agus.

Agus berharap Sekolah Rakyat menjadi rumah kedua yang penuh kasih dan harapan bagi setiap anak. Ia mendorong para guru untuk terus menginspirasi dan menjadi agen perubahan sosial dalam masyarakat.

“Sekolah Rakyat bukan hanya tempat belajar, tapi rumah yang membentuk masa depan anak-anak kita. Mari kita wujudkan ini dengan sepenuh hati,” tutupnya.

Dengan kolaborasi lintas kementerian dan semangat gotong royong, Sekolah Rakyat digadang menjadi model pendidikan alternatif yang menyentuh lapisan masyarakat paling bawah, sekaligus membangun fondasi kuat bagi masa depan bangsa yang inklusif, adil, dan berdaya saing tinggi.

Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi, Pemerintah Prioritaskan Sebagai Wujud Keadilan Sosial

JAKARTA – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan Program Sekolah Rakyat, sebagai langkah konkret memutus rantai kemiskinan struktural melalui jalur pendidikan. Program ini dirancang sebagai sekolah gratis berasrama yang diperuntukkan khusus anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, mengedepankan prinsip keadilan sosial dan pemberdayaan sumber daya manusia sejak usia dini.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat dibangun dari nilai-nilai kedisiplinan tinggi dan sistem pendidikan yang menyeluruh.

“Kedisiplinan dibangun sejak masuk ke dalam Sekolah Rakyat. Siswa harus mengikuti semua tata tertib di dalam sekolah,” ujar Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, Sekolah Rakyat memegang tiga komitmen utama yang menjadi pilar dasar: pencegahan perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi.

“Tiga hal ini harus dicegah sekeras mungkin. Sekolah ini harus menjadi ruang aman, sehat, dan penuh kasih bagi setiap siswa,” tegasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati menambahkan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bentuk implementasi nyata Asta Cita keempat Presiden Prabowo.

“Presiden memahami bahwa pendidikan menjadi kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Jangan sampai kemiskinan menjadi warisan,” ungkap Adita.

Ia menjelaskan bahwa meskipun sekolah negeri di Indonesia telah digratiskan, biaya tidak langsung seperti transportasi, uang jajan, seragam, dan perlengkapan sekolah tetap menjadi beban berat bagi keluarga miskin. Sekolah Rakyat hadir untuk menghapus hambatan-hambatan ini.

“Dengan adanya Sekolah Rakyat, seluruh kebutuhan siswa akan ditanggung oleh negara. Siswa juga akan memperoleh keterampilan hidup yang mempersiapkan mereka untuk mandiri dan berkontribusi pada komunitasnya,” ujar Adita.

Ketua Yayasan Anak Nagari Indonesia dan aktivis pendidikan nonformal di Jakarta Utara, Malik menyambut baik kehadiran Sekolah Rakyat, namun mengingatkan pentingnya memperhatikan lembaga pendidikan nonformal yang selama ini telah berjasa menyelamatkan anak-anak terpinggirkan.

“Sekolah nonformal, termasuk PKBM dan komunitas belajar lainnya, juga layak mendapatkan perhatian serius dari negara. Ribuan anak justru terselamatkan berkat pendidikan alternatif ini,” ujar Malik.

Ia menegaskan bahwa keadilan sosial dalam pendidikan harus menyentuh semua kelompok, bukan hanya sebagian. Menurutnya, kolaborasi antara Sekolah Rakyat dan lembaga pendidikan nonformal sangat penting untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal.

“Kami siap terus bersinergi membangun generasi, namun keadilan sosial dalam pendidikan harus diwujudkan untuk semua,” tandas Malik.

Dengan resmi beroperasinya Sekolah Rakyat, negara menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat yang paling rentan. Program ini menjadi refleksi nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan keadilan sosial, dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat terhadap pemerataan akses pendidikan.

Sekolah Rakyat juga menerapkan sistem pendidikan berasrama yang tidak hanya mengajarkan materi kurikulum nasional, tetapi juga pendidikan karakter, spiritualitas, serta pemetaan bakat sejak dini. Sistem multi entry dan multi exit juga diterapkan untuk memberi ruang fleksibilitas bagi anak-anak yang memiliki latar belakang kompleks.

Kementerian Sosial menargetkan pembangunan 100 Sekolah Rakyat pada tahap awal yang mampu menampung hingga 1.000 siswa per sekolah. Program ini akan terus diperluas untuk menjangkau 500.000 anak dari keluarga miskin dalam lima tahun ke depan.
(/rls)*

MUI Dukung Pemerintah Tindak Tegas Penerima Bansos Untuk Judi Daring

Jakarta – Pemerintah memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi daring. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menanggapi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai ribuan data penerima bansos yang tercatat sebagai pemain judi daring.

“Kalau terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” tegas Prasetyo dalam keterangannya.

Menurut Prasetyo, kebijakan pencoretan ini memungkinkan dilakukan karena pemerintah telah memiliki sistem data tunggal yang terintegrasi. Data tersebut mencakup nama, alamat, hingga nomor rekening penerima manfaat, sehingga validasi dan evaluasi program bansos dapat dilakukan secara lebih akurat.

“Nah, dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK merilis laporan bahwa sebanyak 9,7 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) terindikasi bermain judi daring. Dari jumlah tersebut, 571.410 NIK tercatat sebagai penerima bansos tahun 2024, dengan total nilai deposit judi daring mencapai Rp957 miliar.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menilai, tindakan itu merupakan bentuk penegakan etika sosial dan keadilan dalam distribusi bantuan negara.

“Dalam syariat Islam, judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Surat Al-Maidah ayat 90,” ujar Zainut.

Zainut juga mengingatkan bahwa judi bersifat adiktif dan merusak. Menurutnya, pelaku judi bisa mengorbankan apa pun yang dimilikinya, termasuk uang bantuan yang semestinya digunakan untuk kebutuhan keluarga.*

Hormati Hasil PSU Wujudkan Kemajuan Demokrasi

Oleh : Darius Daryono )*

Demokrasi Indonesia kembali diuji melalui mekanisme Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar sebagai kelanjutan dari proses Pilkada 2024. Dalam pelaksanaannya, PSU bukan sekadar pengulangan teknis pemilu, tetapi manifestasi dari komitmen bangsa untuk menjunjung tinggi asas keadilan, partisipasi rakyat, dan supremasi hukum. Oleh karena itu, sikap saling menghormati hasil PSU menjadi fondasi penting demi menjaga legitimasi pemerintahan daerah dan memperkuat demokrasi substansial yang sedang dibangun.

Di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, hasil PSU telah menetapkan pasangan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Proses ini berlangsung setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran secara resmi mengusulkan pengesahan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dokumen pengusulan pengangkatan. Dokumen ini sedang diproses dan akan segera diteruskan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari prosedur pelantikan. Ia menegaskan bahwa tahapan ini adalah bentuk keterbukaan dan kesungguhan dalam memastikan bahwa seluruh proses demokrasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Hal serupa terjadi di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, melalui surat resminya bernomor 1183/PL.02.7-5D/06/2025 tertanggal 9 Juli 2025, menekankan bahwa penetapan pasangan calon terpilih hasil PSU harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.

Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin menyebut bahwa tenggat waktu ini penting demi menjamin kepastian hukum dan transisi pemerintahan yang tertib. Pihaknya menyatakan penetapan pasangan calon dilakukan paling lama tiga hari setelah putusan MK dibacakan. Ia juga mengingatkan agar seluruh KPU kabupaten/kota, termasuk Mahulu, menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD setempat paling lambat satu hari setelah penetapan. Prosedur ini menjadi bagian integral dari sistem pemilu yang akuntabel dan transparan, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024.

KPU juga meminta setiap keputusan penetapan untuk segera diunggah dalam bentuk tautan digital ke spreadsheet resmi KPU RI, sembari memastikan pelaksanaan berlangsung kondusif dan aman. Tak hanya Mahulu, pengawasan secara langsung juga dilakukan oleh KPU Provinsi terhadap seluruh tahapan, sehingga tidak ada ruang untuk pelanggaran atau manipulasi hasil.

Sementara itu, di Papua, persiapan PSU digarap dengan serius. Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan, dan penyandang disabilitas. Tujuan dari sosialisasi ini adalah memastikan bahwa pesan-pesan mengenai PSU dapat tersebar luas secara efektif hingga ke komunitas akar rumput.

Pasca putusan MK dan tahapan PSU yang nantinya akan terlaksana di tanggal 6 Agustus 2025 ini, ketika masuk di kelompok-kelompok mereka bisa menyampaikan informasi kepada warga masyarakat yang ada di Provinsi Papua. Keberhasilan PSU sangat tergantung pada kesiapan penyelenggara, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi ujung tombak di lapangan. Untuk itu, bimbingan teknis dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang dari KPU Provinsi ke Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga KPPS.

Tak hanya itu, KPU Papua juga akan memanfaatkan sistem rekapitulasi digital (Sirekap), di mana hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS dapat difoto dan langsung dipublikasikan. Jadi masyarakat di Papua akan ikuti hasil di setiap TPS. KPU RI sudah akan mendatangkan timnya nanti di KPU provinsi tetapi juga akan tersebar di 9 kabupaten kota. Untuk menunjang konektivitas, KPU Papua juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo terkait penyediaan jaringan Starlink di titik-titik rawan jaringan.

Dari ketiga kasus PSU tersebut, dapat disimpulkan bahwa seluruh proses berjalan dalam koridor hukum yang tertib dan diawasi secara ketat. Hal ini menegaskan bahwa PSU bukanlah cerminan kegagalan, melainkan mekanisme korektif dalam demokrasi untuk memperbaiki proses yang dianggap tidak valid. Dalam konteks ini, hasil PSU wajib dihormati oleh seluruh elemen bangsa, termasuk peserta pilkada, pendukungnya, serta masyarakat umum.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menegaskan bahwa mekanisme PSU adalah bentuk konkret dari keberanian sistem demokrasi Indonesia dalam memperbaiki diri. Ia menyebut bahwa menghormati hasil PSU adalah bagian dari kedewasaan politik dan komitmen terhadap supremasi hukum.

PSU bukan hanya tentang penghitungan ulang suara, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemilu kita. Jika hasilnya tidak dihormati, maka seluruh proses menjadi sia-sia. Inilah saatnya kita buktikan bahwa kita mampu menjadi bangsa yang dewasa dalam demokrasi.

Demokrasi bukan hanya sebatas pemilihan, melainkan bagaimana seluruh prosesnya dihargai dan dijaga martabatnya. Jika PSU telah digelar dengan jujur, adil, dan transparan, maka hasilnya harus diterima dengan lapang dada, apa pun bentuknya. Inilah esensi demokrasi: bukan tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi bagaimana seluruh pihak mampu menjaga kehormatan proses yang telah dilalui.

Dengan menghormati hasil PSU, bangsa ini tidak hanya menjaga legitimasi kepemimpinan daerah, tetapi juga menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara demokratis yang matang, terbuka terhadap koreksi, dan selalu berpihak kepada kedaulatan rakyat.

)* Pengamat Politik Dalam Negeri

Hasil PSU Jadi Akhir Kompetisi dan Awal Kolaborasi Nasional

Jakarta – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah di Indonesia menandai babak akhir dari kontestasi politik yang panjang, sekaligus menjadi momentum awal untuk membangun kolaborasi nasional demi kemajuan bersama. Pemerintah pusat dan daerah terus mengintensifkan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil, guna memastikan PSU berlangsung damai dan berkualitas, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi Indonesia.

Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni menegaskan pentingnya menjadikan PSU sebagai ruang silaturahmi dan penyatuan kembali masyarakat. Dalam berbagai pertemuan dengan tokoh adat dan pemuka agama, ia menyampaikan harapan agar semua elemen berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial selama pelaksanaan PSU.

“Adat merupakan bagian penting dari Papua sehingga memiliki peran kunci dalam menjaga perdamaian dan keutuhan wilayah ini,” kata Agus.

Ia menambahkan, melalui kolaborasi yang erat, pemerintah ingin membangun kepercayaan yang lebih kuat dengan masyarakat adat dalam rangka mewujudkan Papua yang aman dan sejahtera.

“Saat ini, seluruh dunia sedang memberikan perhatian kepada Papua karena pemilihan yang belum selesai. Untuk itu, mari bersama-sama menyukseskan pelaksanaan PSU tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal, mengajak masyarakat untuk mengakhiri polarisasi politik pasca-PSU dan kembali merajut kebersamaan. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam pemilu adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

“Kini saatnya kita bersatu, bergandengan tangan, dan bersama-sama membangun Kota Palopo yang kita cintai,” ujar Naili.

Naili juga menyampaikan penghargaan atas proses hukum yang telah dilalui, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya meyakini bahwa semangat kebersamaan menjadi pondasi utama dalam membangun masa depan yang lebih baik.

“Putusan MK yang menegaskan hasil pemilihan merupakan bukti bahwa supremasi hukum dan prinsip keadilan tetap tegak dalam sistem demokrasi kita,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan, menyampaikan bahwa PSU adalah bentuk komitmen untuk menjunjung tinggi demokrasi yang bersih dan transparan. Hasil PSU bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi tentang bagaimana seluruh pihak bisa menerima hasil demokrasi dengan dewasa dan menjadikannya pijakan untuk bekerja sama.

“Rangkaian PSU menjadi penutup dari proses panjang Pilkada yang sempat diwarnai perselisihan. Melalui proses panjang inilah, kita kembali menegaskan komitmen terhadap demokrasi yang jujur dan transparan,” ucapnya.

Dengan selesainya proses PSU di sejumlah daerah, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan tidak lagi terjebak dalam kompetisi politik yang memecah belah, tetapi justru menjadikannya sebagai momentum awal untuk membangun kolaborasi nasional demi kesejahteraan bersama.

Hormati Hasil PSU Jadi Landasan Konsolidasi Demokrasi

Jayapura – Pemerintah pusat dan daerah menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua, sebagai bagian dari proses konsolidasi demokrasi di Bumi Cenderawasih. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh elemen, terutama Penjabat (Pj) Gubernur Papua yang baru, agar mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan Forkompimda, pemerintah kabupaten/kota, serta tokoh adat, agama, pemuda, dan perempuan.

“Saya minta agar semua komponen dirangkul, tidak boleh ada yang ditinggalkan. Papua memerlukan suasana yang tertib dan damai agar PSU berjalan lancar dan hasilnya bisa diterima semua pihak,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Sementara itu, usai dilantik sebagai Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan PSU dengan pendekatan partisipatif. Setibanya di Jayapura, ia langsung mengadakan pertemuan dengan para tokoh adat dan agama guna menyerap aspirasi dan membangun kesepahaman bersama.

“Saya langsung berdiskusi dengan tokoh-tokoh adat dan agama. Kita ingin memastikan bahwa pelaksanaan PSU ini berjalan aman, damai, dan partisipatif. Saya bersyukur karena mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari berbagai pihak,” ucap Fatoni.

Fatoni juga menyampaikan bahwa dukungan strategis dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua telah diperoleh guna memastikan iklim demokrasi tetap terjaga.

“Kami sepakat bahwa menjaga kondusivitas adalah kunci kelancaran PSU. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Papua untuk datang ke TPS pada 6 Agustus 2025 dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.

“PSU ini adalah kesempatan untuk memperkuat demokrasi di Papua dan harus dijaga bersama,” jelasnya.

Saat rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD, bupati dan wali kota se-Papua, baik secara langsung maupun virtual, Fatoni menegaskan pentingnya netralitas ASN dan komitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Saya sudah ingatkan agar ASN menjaga netralitas. Ini bukan soal politik, tapi soal profesionalisme dan tanggung jawab moral kita sebagai pelayan publik,” tegas Fatoni.

Menurutnya, keberhasilan PSU tidak hanya diukur dari kelancaran teknis, tapi juga dari kemampuan semua pihak dalam menjaga semangat kebersamaan.

“Jika kita solid dan kompak, PSU akan menjadi momentum penting untuk membangun Papua yang lebih demokratis,” pungkasnya.

Hormati Hasil PSU Demi Stabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan

Oleh : Fadil Ahmad )*
Sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi, Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi mekanisme korektif yang diatur undang-undang untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan. Di beberapa daerah seperti Mahakam Ulu, PSU dilaksanakan atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi sebagai respons atas adanya sengketa yang dinilai relevan dan memiliki dasar hukum kuat. Dalam konteks ini, menghormati hasil PSU bukan hanya soal menerima kekalahan atau kemenangan, melainkan tentang menghargai proses demokrasi itu sendiri dan menjaga kepercayaan rakyat terhadap sistem politik yang sah.

Ketua Bawaslu Mahakam Ulu, Saaludin, menegaskan pentingnya kedewasaan politik seluruh pihak dalam menyikapi hasil PSU. Ia mengajak masyarakat untuk memaknai hasil akhir sebagai representasi suara rakyat yang telah melalui proses hukum yang sah. Putusan Mahkamah Konstitusi, apa pun isinya baik mengabulkan maupun menolak permohonan harus diterima sebagai bentuk supremasi hukum yang menjadi fondasi negara demokratis. Sikap legowo dalam menerima hasil PSU mencerminkan kedewasaan politik sekaligus komitmen terhadap stabilitas nasional.

Penting untuk disadari bahwa stabilitas politik merupakan syarat mutlak bagi pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintahan yang sah dan hasil pemilu yang diterima secara luas akan menciptakan iklim kondusif bagi pelaksanaan program pembangunan. Sebaliknya, bila hasil PSU ditolak dengan cara-cara inkonstitusional, maka akan berisiko menciptakan konflik horizontal, memperuncing polarisasi masyarakat, bahkan menghambat agenda pembangunan yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, semua pihak baik pendukung maupun pihak yang kalah harus menahan diri dari tindakan provokatif.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Minahasa, Pdt. Dr. Evert Tangel, juga menyerukan agar PSU tidak dijadikan ajang saling tuding. Menurutnya, PSU adalah solusi yang dijamin hukum, bukan masalah. Ia mengingatkan bahwa menjaga persatuan lebih penting daripada memperjuangkan kepentingan kelompok secara berlebihan. Suasana damai pasca PSU harus menjadi tanggung jawab bersama demi menghindari perpecahan sosial yang bisa berakibat panjang.

Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menyatakan bahwa keberhasilan PSU sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban, menolak politik uang, dan menghindari provokasi di media sosial menjadi elemen penting yang tak kalah dari aspek teknis pemungutan suara. Dalam demokrasi, masyarakat bukan hanya penonton, tetapi aktor utama yang menentukan arah bangsa. Kemenangan sejati bukan ditentukan dari siapa yang menang, tetapi dari seberapa besar rakyat mau menjaga proses pemilu agar tetap bersih dan bermartabat.

Dalam era digital seperti sekarang, penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian menjadi tantangan serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Banyak pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan momen politik untuk menyebar fitnah dan kebohongan yang berpotensi memicu keresahan. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif tokoh agama, pemuda, media massa, dan organisasi masyarakat untuk menjadi penyejuk suasana serta mengedukasi warga agar tidak mudah terhasut informasi yang tidak bisa diverifikasi.

Penghormatan terhadap hasil PSU pada akhirnya merupakan bagian dari pembangunan karakter bangsa. Demokrasi bukan hanya tentang pemungutan suara, tetapi juga tentang bagaimana kita menyikapi hasilnya dengan sikap yang bijak, terbuka, dan damai. Bila semua pihak mampu menahan diri dan bersatu kembali setelah perbedaan pilihan, maka proses demokrasi yang telah berjalan tidak akan sia-sia. Inilah semangat dasar dari demokrasi Pancasila yaitu menerima hasil pemilu sebagai hasil bersama dan menjadikannya titik awal untuk bekerja membangun masa depan yang lebih baik.

Dengan menghormati hasil PSU, kita sebagai bangsa tengah menegaskan komitmen terhadap demokrasi yang berkeadaban dan berorientasi pada masa depan. Stabilitas politik yang terjaga akan membuka ruang bagi pembangunan di berbagai bidang, dari infrastruktur hingga pelayanan publik. Pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa dicapai jika masyarakat bersatu dalam visi bersama, yaitu menciptakan kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera. Maka dari itu, mari kita rawat demokrasi dengan kedewasaan dan tanggung jawab bersama demi Indonesia yang lebih kuat.

Dengan demikian, menghormati hasil PSU bukan hanya merupakan kewajiban politik, tetapi juga menjadi bentuk komitmen moral dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlangsungan pembangunan. Ketika hasil PSU diterima dengan lapang dada, maka kepercayaan terhadap sistem demokrasi akan semakin menguat. Hal ini menjadi penanda bahwa masyarakat Indonesia telah matang dalam berpolitik dan mampu menyikapi dinamika pemilu dengan cara yang konstitusional dan damai.

Ke depan, tantangan demokrasi akan semakin kompleks, terutama di era digital yang rentan terhadap disinformasi. Oleh sebab itu, penting bagi seluruh elemen bangsa dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga sipil untuk terus memperkuat budaya demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Menjaga ketenangan pasca PSU bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tugas kolektif untuk memastikan bahwa proses demokrasi benar-benar menghasilkan pemerintahan yang kuat, sah, dan mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

)* Mahasiswa Pascasarjana Universitas Darma Persada Jakarta

Pemerintah Perkuat Langkah Terpadu Pemberantasan Narkoba

Oleh : Dika Rahma

Perang terhadap narkoba di Indonesia terus berlangsung dalam intensitas yang tinggi. Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang kini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga telah menyusup ke pelosok desa, lembaga pendidikan, bahkan lembaga pemasyarakatan. Tantangan yang dihadapi bukan sekadar jumlah kasus yang meningkat, tetapi juga modus operandi yang semakin canggih, terorganisir, dan melibatkan jaringan internasional. Dalam menghadapi kompleksitas ini, pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral dan parsial. Diperlukan aksi terpadu lintas sektor yang berkelanjutan, sistematis, dan berbasis kolaborasi.

Dalam konteks inilah strategi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) terus diperkuat. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai garda terdepan dalam agenda ini berperan sentral dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan program lintas sektor, serta menggalang partisipasi masyarakat. Peningkatan koordinasi antara BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan menjadi hal krusial, mengingat banyaknya kasus narkotika yang memiliki irisan hukum, keamanan, dan sosial yang luas. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak tinggal diam.

Salah satu langkah konkret yang mencerminkan penguatan aksi terpadu adalah peluncuran Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Melalui regulasi ini, kementerian/lembaga hingga pemerintah desa diberikan mandat untuk menyusun dan melaksanakan rencana aksi masing-masing, sesuai dengan kapasitas dan kewenangan mereka. Dalam pelaksanaannya, program P4GN dijalankan melalui pendekatan yang holistik, mencakup upaya preventif, represif, hingga rehabilitatif. Pendidikan antinarkoba mulai diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan formal dan nonformal. Selain itu, penguatan deteksi dini melalui tes urine bagi ASN, pelajar, hingga pekerja swasta menjadi salah satu strategi pencegahan yang kini rutin dilakukan di banyak institusi.

Tak kalah penting adalah dimensi penindakan yang kini ditingkatkan kualitas dan jangkauannya. Aparat kepolisian dan BNN kini tidak hanya menyasar pelaku pengguna atau pengedar kelas bawah, tetapi juga berupaya menembus jaringan atas yang terhubung dengan sindikat internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat aktif dalam menggagalkan penyelundupan narkoba lintas negara, terutama melalui jalur laut..

Dalam upaya mengubah budaya masyarakat terhadap narkoba, pendekatan kampanye publik juga terus digencarkan. BNN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dalam menyebarkan pesan antinarkoba melalui berbagai platform media, termasuk media sosial yang kini menjadi alat komunikasi utama generasi muda. Kampanye ini tidak lagi menggunakan pendekatan menakut-nakuti semata, tetapi lebih mengedepankan edukasi berbasis nilai, dampak kesehatan, serta pentingnya menjaga masa depan yang sehat dan produktif. Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) setiap tahun juga menjadi momen refleksi sekaligus penguatan komitmen nasional untuk melawan bahaya narkoba secara kolektif.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan selebritas pun mulai dilibatkan dalam gerakan ini. Mereka dianggap memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik dan mendorong perubahan perilaku. Salah satu tokoh agama, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar tugas aparat, tetapi jihad sosial yang harus melibatkan semua pihak, termasuk ulama, guru, dan orang tua. Menurutnya, jika generasi muda dirusak oleh narkoba, maka rusak pula masa depan bangsa.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Pol (purn.) Budi Gunawan, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya dilihat dari jumlah tangkapan, tetapi dari seberapa kuat sinergi antar-lembaga dan kesadaran masyarakat dalam menolak narkoba sejak dini. Ia menilai bahwa tanpa kolaborasi konkret dari seluruh elemen pemerintah, maka bahaya narkoba akan terus menggerogoti masa depan bangsa secara perlahan namun pasti.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa ancaman narkoba kini telah bergeser ke ranah digital, dan karenanya pendekatan konvensional saja tidak cukup. Ia menilai bahwa inovasi dalam strategi pemberantasan, termasuk kerja sama dengan platform digital dan pemantauan di ruang siber, menjadi elemen krusial dalam menanggulangi modus peredaran narkoba yang semakin tersembunyi dan terfragmentasi.

Meski berbagai langkah telah ditempuh, tantangan tetap ada. Narkoba kini menyasar generasi digital dengan modus yang makin tersembunyi, seperti penjualan melalui aplikasi pesan instan atau pengiriman menggunakan jasa ekspedisi. Untuk itu, kerja sama dengan sektor teknologi dan logistik menjadi penting. Pemerintah kini mendorong platform digital dan perusahaan jasa kirim untuk aktif dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Bahkan, regulasi mengenai tanggung jawab platform dalam mencegah peredaran zat terlarang tengah disusun sebagai upaya menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan zaman.

Aksi terpadu pemerintah dalam pemberantasan narkoba menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi rakyatnya dari bahaya laten yang tak kasat mata. Perang ini bukan hanya soal menangkap dan menghukum, tetapi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran masa depan. Ke depan, komitmen ini perlu terus dijaga, diperkuat, dan dikawal oleh seluruh elemen bangsa. Karena hanya dengan persatuan dan kesadaran kolektif, Indonesia bisa terbebas dari ancaman narkoba, menuju masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

)*Pengamat Isu Politik

Langkah Tegas Pemerintah Lindungi Bangsa dari Ancaman Narkoba

Oleh: Bara Winatha*)

Pemerintah terus mengintensifkan langkah strategis dalam memerangi peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari penataan hukum dan keamanan nasional. Dalam menghadapi ancaman serius yang ditimbulkan oleh narkoba terhadap generasi bangsa, negara menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun oknum aparat. Penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan sebagai bentuk keseriusan dalam membangun sistem hukum yang bersih dan berkeadilan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, mengatakan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas negara. Indonesia dan India, sebagai dua negara besar dengan karakteristik geografis dan demografis yang mirip, menjadi sasaran strategis jaringan sindikat narkotika internasional. Ia menilai kolaborasi dengan lembaga penegak hukum negara sahabat, seperti Narcotics Control Bureau (NCB) India, menjadi salah satu langkah kunci dalam menangkal penyelundupan lintas negara yang semakin kompleks.

Kerja sama antara BNN dan NCB India telah diperkuat melalui forum kerja bersama yang melibatkan pertukaran informasi dan pengalaman dalam menanggulangi kejahatan narkotika secara komprehensif. Kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam hal pemberian akses informasi terhadap warga negara masing-masing yang terlibat dalam tindak pidana narkoba di luar negeri. Upaya ini penting bagi kelancaran proses hukum juga sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan hukum yang berlaku.

Penguatan penindakan juga terlihat dari hasil operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan narkotika dalam kurun waktu yang relatif singkat. Dari operasi tersebut, ditemukan berbagai modus penyelundupan mulai dari pengiriman barang kiriman hingga penyamaran dalam suku cadang motor dan kemasan buku anak-anak.

Gatot Sugeng menjelaskan bahwa enam kasus penindakan tersebut mencakup lima pengiriman melalui jasa ekspedisi dan satu penindakan terhadap barang penumpang. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain methamphetamine seberat 2.697 gram, 1.205 butir ekstasi, 1.190 gram catha edulis, 4.700 gram cairan etomidate, serta sejumlah ganja dan tablet jenis happy five. Penemuan ini mengindikasikan bahwa sindikat narkoba internasional terus berupaya menembus wilayah Indonesia dengan berbagai taktik yang semakin canggih.

Pemerintah telah memperluas pendekatan pemberantasan narkoba lebih holistic dan komprehensif demi memperkuat sistem keamanan nasional. Masyarakat diharapkan juga turut aktif melawan peredaran narkoba dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan laporan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalimantan Utara, Jaet Ahmad Fatoni, mengatakan bahwa langkah Mabes Polri dalam membongkar keterlibatan tujuh oknum anggota Polres Nunukan dalam kasus narkoba patut diapresiasi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Pembersihan internal merupakan langkah penting dalam membangun institusi yang profesional dan bersih dari penyalahgunaan wewenang. Penegakan hukum yang tidak pandang bulu terhadap aparat sendiri akan semakin memperkuat posisi Polri di mata masyarakat sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Hal ini juga menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan arah kebijakan nasional, khususnya yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia mengenai pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Tindakan Mabes Polri yang melibatkan tim gabungan dari Bareskrim dan Divisi Propam mencerminkan keseriusan dalam menangani kasus narkotika secara profesional. Kehadiran unsur pengawas internal dalam operasi tersebut turut memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan sesuai dengan kode etik kepolisian. Tindakan tegas terhadap oknum aparat terus dilakukan sebagai bagian dari reformasi internal lembaga penegak hukum.

Langkah pemerintah dalam memfokuskan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari penataan hukum dan keamanan nasional merupakan refleksi dari kesadaran akan bahaya laten narkotika yang mengancam keberlangsungan bangsa. Narkoba menjadi sebuah ancaman kesehatan masyarakat dan juga menjadi pintu masuk bagi kerusakan sistem sosial, hukum, dan ekonomi apabila tidak ditangani dengan serius dan sistematis.

Pemerintah menyadari bahwa peredaran narkoba telah menjadi jaringan kejahatan transnasional yang tidak bisa dilawan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, kerja sama internasional, integrasi data intelijen, dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum menjadi agenda prioritas dalam strategi nasional pemberantasan narkotika. Pemerintah juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba melalui program edukasi, sosialisasi, serta pelibatan tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan.

Dengan berbagai langkah konkret yang telah dan terus dilakukan, pemerintah menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus berlanjut dan menjadi bagian integral dari penataan hukum dan keamanan nasional. Negara hadir secara aktif untuk melindungi rakyat dan memastikan bahwa masa depan generasi muda tidak dirusak oleh kejahatan narkotika. Pemberantasan narkoba kini menjadi misi nasional demi menjaga kedaulatan hukum, keamanan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan bangsa.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Pencegahan Narkoba Jadi Bagian Utama Strategi Ketahanan Nasional

Jakarta – Pencegahan narkoba semakin ditegaskan sebagai bagian dari strategi ketahanan nasional. Pemerintah pusat hingga daerah terus memperkuat langkah kolaboratif lintas sektor untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika yang kian kompleks.

Melalui program Astacita Presiden Prabowo, Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar serangkaian kegiatan edukatif di Batam. Dalam kunjungan ke Lapas Kelas IIA Batam dan titik-titik Desa Binaan, Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo, yang memimpin rombongan KSP, menegaskan bahwa isu narkoba menjadi perhatian utama.

“Apapun upaya pencegahannya, itu semua menjadi bagian dari program Astacita Presiden Prabowo,” ujarnya.

Kakanwil Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar, mencatat bahwa 45 persen dari 4.900 penghuni lapas di wilayahnya adalah narapidana kasus narkoba. Ia mengingatkan bahwa kewaspadaan dan dukungan lintas pihak sangat dibutuhkan untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang.

Edukasi masyarakat dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba di Perumahan Citra Batam dan SMAN 5 Sagulung. Imigrasi Batam bersama KSP memberikan pemahaman soal modus peredaran narkoba dan upaya pencegahannya. Dedi juga menekankan peran Pramuka dalam menyebarkan pesan antinarkoba di kalangan pelajar.

Di Jawa Tengah, Muhammadiyah menjalin kerja sama strategis dengan BNNP Jateng. Kerja sama ini mencakup edukasi, pelatihan kader, deteksi dini, dan rehabilitasi.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng, KH Tafsir, menyatakan seluruh struktur Muhammadiyah akan digerakkan untuk memerangi narkoba.

“Kalau semua bersatu, insya Allah kita bisa cegah narkoba dari akar,” ujarnya.

Langkah serupa juga dilakukan oleh Pemkab Gresik melalui Bimtek Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang melibatkan kader antinarkoba dari empat kecamatan. Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan pentingnya keteladanan birokrasi dan kolaborasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba bukan hal biasa. Ini musuh nyata yang merusak generasi,” tegasnya.

Gresik juga menyiapkan pusat rehabilitasi berbasis aset daerah serta memperkuat upaya lewat Perda No. 11/2020 yang mengatur pencegahan hingga pembinaan pasca-rehabilitasi. Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) juga menjadi prioritas.

Sementara itu, BNNP Sumatera Selatan bersama Pemkot tengah membentuk Satgas BNK Kota Palembang. Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto menyebut edukasi ke sekolah, pemuda, dan media sosial sebagai strategi kunci pencegahan.

“Peran pemerintah harus hadir dan membantu dengan segala cara,” ujarnya.

Dari pusat hingga daerah, pencegahan narkoba kini dihadirkan secara menyeluruh sebagai upaya strategis membangun bangsa yang tangguh, sehat, dan terbebas dari narkotika.