Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas Nasional demi Keadilan dan Kepercayaan Publik

Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi, menjadikannya sebagai prioritas nasional untuk memperkuat keadilan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Pemberantasan korupsi dinilai semakin menguat, seiring dengan menguatnya dukungan terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.

Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung saat ini mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat di antara lembaga penegak hukum lainnya. Berdasarkan hasil survei terbaru, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mencapai 61 persen, disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 60 persen, dan Polri sebesar 54,3 persen.

“Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan psikologis kolektif masyarakat terhadap siapa yang dianggap benar-benar bekerja sebagai pemberantas korupsi,” demikian disebutkan dalam rilis LSI Denny JA.

Ia juga menilai bahwa Presiden Prabowo konsisten memperkuat institusi hukum agar bekerja lebih tegas dan independen, tanpa intervensi dan kompromi terhadap pelaku korupsi.

LSI mencatat bahwa dukungan Presiden Prabowo terhadap Kejaksaan Agung mencerminkan semangat reformasi hukum.

“Kejaksaan Agung kini diperkuat. Presiden Prabowo memberi dukungan institusional tambahan demi mendukung semangat pemberantasan korupsi,” lanjut Denny.

Kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan menjadi simbol perubahan yang diharapkan publik untuk membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas.

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum, terutama terhadap tindak pidana korupsi, harus dijalankan secara profesional dan proporsional.

“Hukum tidak mengenal status sosial. Semua orang sama di mata hukum. Maka penegakan hukum harus adil, setara, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam kerja kejaksaan. Namun, tantangan ke depan menuntut peningkatan kinerja, transparansi, dan efektivitas. Oleh karena itu, dukungan lintas lembaga menjadi hal yang krusial.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menyatakan dukungan penuh terhadap alokasi anggaran 2026 untuk Kejaksaan RI dan Polri.

“Tentu kita mendukung sepenuhnya anggaran untuk mewujudkan apa yang masuk dalam Asta Cita-nya Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.

Dengan sinergi pemerintah, lembaga legislatif, dan penegak hukum, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi agenda jangka pendek, melainkan fondasi utama untuk membangun pemerintahan yang bersih, adil, dan dipercaya rakyat.

Kebihakan Deregulasi Impor Beri Kemudahan Pelaku Usaha Dan Ekosistem Industri Dalam Negeri

Oleh : Hafidz Rindrahutama )*

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kebijakan deregulasi impor yang baru-baru ini diterbitkan. Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha dan sektor industri dalam negeri yang selama ini terkendala oleh proses perizinan dan regulasi yang dianggap berbelit-belit. Dengan penyederhanaan prosedur dan penghapusan berbagai hambatan administratif, pelaku industri kini dapat mengakses bahan baku dan barang penolong dengan lebih cepat dan efisien. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri dalam negeri, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah menjelaskan langkah pemerintah terkait deregulasi kebijakan impor akan memberikan kemudahan dalam berusaha. Pihaknya menjelaskan, kebijakan tersebut didukungnya selama langkah tersebut memberi kemudahan bagi pelaku usaha, mendorong daya saing industri dalam negeri, dan menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja. Hal ini penting agar implementasi kebijakan tersebut memiliki dampak positif bagi pelaku industri, khususnya dalam pemenuhan bahan baku kebutuhan industri dalam negeri.

Sebelumnya, pelaku industri kerap mengeluhkan proses impor yang memakan waktu dan biaya tinggi akibat banyaknya persyaratan teknis dan non-teknis yang harus dipenuhi. Hal ini berdampak pada kelancaran produksi serta penyesuaian harga di pasar domestik. Dengan diberlakukannya kebijakan deregulasi, izin impor untuk berbagai jenis komoditas terutama bahan baku industri tidak lagi memerlukan proses perizinan berlapis. Pemerintah juga memberikan fasilitas percepatan dalam proses customs clearance di pelabuhan, yang selama ini menjadi titik lemah rantai distribusi nasional.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan pihaknya bersama Kementerian Perdagangan telah menyusun daftar barang yang masuk dalam kategori deregulasi. Ini meliputi produk kimia, tekstil, elektronik, dan komponen mesin yang sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas produksi di berbagai sektor manufaktur. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif dan efisien, serta mengurangi ketergantungan terhadap birokrasi yang selama ini menjadi penghambat arus logistik. Penyesuaian regulasi juga dilakukan dengan mengacu pada standar internasional guna menjaga keamanan dan kelayakan produk.

Langkah deregulasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha besar, tetapi juga sangat membantu sektor UMKM yang selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses terhadap bahan baku impor. Dengan biaya logistik dan perizinan yang lebih ringan, para pelaku usaha kecil dan menengah dapat memperluas usahanya serta meningkatkan kualitas produknya agar mampu bersaing di pasar global. Pemerintah juga memastikan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara ketat melalui sistem digital dan audit berkala, guna mencegah penyalahgunaan fasilitas impor.

Deregulasi impor juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri nasional. Akses bahan baku yang lebih mudah diharapkan mampu mempercepat proses produksi dan diversifikasi produk akhir. Ini akan berdampak positif terhadap peningkatan nilai tambah komoditas Indonesia dan membuka peluang lebih besar dalam ekspor. Kebijakan ini juga dinilai strategis untuk menarik investasi, baik domestik maupun asing, karena menunjukkan iklim usaha yang lebih ramah dan terbuka terhadap efisiensi.

Meski begitu, kebijakan deregulasi ini tetap menimbulkan kekhawatiran dari beberapa pihak, terutama yang berkaitan dengan potensi masuknya barang-barang impor yang dapat mengancam keberlangsungan industri lokal. Ekonom dari Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), Piter Abdullah menyarankan bahwa kebijakan deregulasi impor harus diiringi dengan penguatan hukum guna menangkal masuknya barang impor ilegal. Penguatan sistem pengawasan di lapangan menjadi hal yang paling penting untuk ditingkatkan, agar relaksasi tidak disalahgunakan. Sebab, dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif juga harus dibarengi dengan pemberantasan penyelundupan dan perbaikan sistem perizinan yang transparan.

Dalam pelaksanaannya, sinergi antar lembaga pemerintah menjadi kunci keberhasilan dari kebijakan ini. Peran Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan sangat penting dalam memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif tanpa menimbulkan distorsi pasar. Di sisi lain, keterlibatan dunia usaha dalam memberikan masukan dan feedback atas implementasi kebijakan deregulasi ini sangat dibutuhkan, agar kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah juga telah menyediakan layanan konsultasi daring untuk memudahkan pelaku usaha memahami aturan baru.

Melalui kebijakan deregulasi impor yang menyasar efisiensi dan kemudahan berusaha, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi industri nasional dalam menghadapi tantangan global. Dunia usaha merespons positif kebijakan ini karena diyakini akan menstimulasi pertumbuhan, mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi, dan meningkatkan ketahanan industri dalam negeri. Dengan sistem yang lebih transparan, cepat, dan terintegrasi, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai negara tujuan investasi dan pusat produksi regional yang kompetitif.

)* Mahasiswa Pascasarjana Teknik Energi Terbarukan Universitas Darma Persada

Kebijakan Deregulasi Impor Jaga Daya Saing Industri Nasional

Oleh : Iksan Akbari )*

Dalam menghadapi dinamika global yang sarat ketidakpastian, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis melalui kebijakan deregulasi impor sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini tidak hanya dimaksudkan untuk memperkuat neraca perdagangan, tetapi juga untuk memastikan industri nasional tetap mampu bersaing di tengah derasnya arus globalisasi. Ketika tekanan geopolitik dan geoekonomi menjadi tantangan nyata, respons cepat dan tepat melalui penyesuaian regulasi menjadi sangat krusial. Langkah deregulasi ini diimplementasikan dalam bentuk penyederhanaan aturan melalui Permendag Nomor 16 Tahun 2025 dan delapan Permendag turunan lainnya, yang mengatur lebih spesifik terkait komoditas impor tertentu.

Langkah deregulasi tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Di tengah berbagai kritik terhadap kebijakan pembatasan impor sebelumnya, deregulasi ini menjadi angin segar bagi pelaku industri yang sempat kesulitan mendapatkan bahan baku vital. Misalnya, industri tekstil dan kimia yang selama ini terganjal oleh persyaratan Persetujuan Impor (PI), kini lebih mudah bergerak berkat dihapuskannya kewajiban tersebut untuk beberapa kategori barang. Relaksasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi serta menurunkan biaya logistik yang selama ini menjadi kendala utama industri nasional.

Kebijakan ini secara spesifik memberikan relaksasi pada sepuluh kelompok komoditas yang diklasifikasikan dalam empat kategori utama. Pertama, bahan baku dan penolong industri, seperti plastik, pupuk, dan bahan kimia, yang kini cukup dilengkapi Laporan Surveyor (LS) sebagai instrumen pembatasan. Kedua, produk pendukung program nasional, termasuk nampan makanan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga, produk industri berdaya saing, seperti alas kaki dan sepeda, yang memiliki potensi ekspor tinggi. Dan keempat, produk kehutanan yang sebelumnya terhambat karena keharusan PI, kini cukup dilengkapi dengan deklarasi impor dari Kementerian Kehutanan guna menjaga legalitas dan ketelusuran kayu.

Namun, perlu disadari bahwa relaksasi ini tidak boleh disalahartikan sebagai pembukaan pintu lebar-lebar bagi produk luar negeri tanpa kendali. Pemerintah tetap menegaskan bahwa perlindungan terhadap industri dalam negeri merupakan prioritas utama. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi secara berkala. Hal ini menunjukkan adanya kehati-hatian pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan mendesak akan bahan baku dengan perlindungan terhadap kelangsungan industri lokal.

Meskipun kebijakan ini mendapat sambutan positif dari banyak pelaku usaha, pengamat ekonomi tetap mengingatkan akan adanya potensi risiko. Produk-produk jadi dari luar negeri yang masuk secara masif dapat menjadi ancaman serius jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Apalagi, banyak industri dalam negeri yang saat ini tengah berada di titik krusial karena tekanan dari produk impor murah. Contoh paling nyata dapat dilihat dari merosotnya sektor tekstil dan alas kaki yang mengalami gelombang PHK akibat ketidakmampuan bersaing.

Ekonom dari Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menyampaikan bahwa keberhasilan deregulasi ini sangat bergantung pada penguatan sistem pengawasan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap penyelundupan dan masuknya barang ilegal. Tanpa pengawasan yang kuat, deregulasi berpotensi menjadi bumerang yang justru memperlemah daya saing industri lokal. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat bea cukai, kementerian teknis, hingga pemerintah daerah, dalam mengawasi jalur distribusi barang impor.

Selain itu, kebijakan deregulasi ini harus didukung dengan strategi jangka panjang untuk memperkuat struktur industri nasional. Ketergantungan terhadap bahan baku impor harus dikurangi secara bertahap melalui hilirisasi dan industrialisasi domestik. Investasi dalam riset dan pengembangan bahan baku alternatif di dalam negeri juga menjadi agenda penting yang tak boleh diabaikan. Dengan cara ini, Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar negeri, tetapi juga menjadi produsen yang kompetitif secara global.

Yang tidak kalah penting adalah pelibatan pemangku kepentingan dalam perumusan dan evaluasi kebijakan. Suara pelaku industri, akademisi, asosiasi, dan masyarakat sipil perlu didengar agar kebijakan tidak hanya berpihak pada satu kepentingan semata. Pemerintah perlu menciptakan ruang dialog yang terbuka dan dinamis agar kebijakan dapat disesuaikan dengan realitas di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa deregulasi benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar kompromi jangka pendek.

Secara keseluruhan, deregulasi impor merupakan bagian dari transformasi ekonomi yang lebih besar, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara industri maju yang mampu bersaing di tingkat global. Untuk itu, kebijakan ini perlu dikawal dan diperkuat melalui reformasi struktural lainnya, seperti pembenahan birokrasi, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan penguatan infrastruktur logistik. Dengan ekosistem yang mendukung, industri nasional tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

Langkah pemerintah dalam mendorong deregulasi impor patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian dalam merespons tantangan global. Namun demikian, keberanian ini harus diiringi dengan kebijaksanaan dan pengawasan ketat agar tidak menjadi bumerang bagi industri nasional. Daya saing industri Indonesia bukan hanya ditentukan oleh kebebasan mengakses bahan baku, tetapi juga oleh kemampuan negara dalam menciptakan sistem yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan. Jika dijalankan dengan tepat, kebijakan ini bisa menjadi pijakan kuat menuju transformasi industri yang lebih inklusif dan tahan terhadap guncangan eksternal.

)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi

Pemerintah Dorong Deregulasi Impor untuk Perkuat Industri Nasional

Jakarta — Kebijakan deregulasi impor yang dilakukan pemerintah terus menuai tanggapan positif dari kalangan pelaku usaha hingga legislatif. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing industri nasional, mempercepat proses produksi, dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif.

Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Adhi S Lukman mengatakan deregulasi impor merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendorong kemudahan industri manufaktur untuk memperoleh bahan baku.

“Kita mengapresiasi ini sebagai langkah yang tepat. Pemerintah telah mempertimbangkan secara matang agar kebijakan ini justru memperkuat industri nasional dan menjaga keseimbangan kepentingan,” ujar Adhi.

Adhi menambahkan bahwa klasifikasi klaster industri yang dilindungi dan tidak dilindungi sangat penting agar bahan baku yang dibutuhkan dapat masuk secara tepat. Ia menyebut banyak investor, termasuk asing, yang menaruh harapan besar pada perbaikan regulasi ini.

“Kami mendapat banyak masukan dari investor, termasuk asing, yang sangat mengharapkan adanya perbaikan regulasi. Ini adalah sinyal positif. Diharapkan, ke depan mereka semakin yakin untuk menanamkan modal dan berproduksi di Indonesia, serta memberikan nilai tambah di dalam negeri,” tuturnya.

Diketahui, pemerintah telah resmi melakukan deregulasi impor terhadap 10 jenis komoditas, antara lain produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, serta kelompok produk seperti sakarin, silamat, preparat bau-bauan yang mengandung alkohol, dan bahan bakar lainnya. Lima komoditas lain yang juga diprioritaskan deregulasi meliputi bahan kimia tertentu, mutiara, food tray, alas kaki, serta sepeda roda dua dan tiga.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, yang menilai bahwa deregulasi ini memberi kemudahan berusaha, mendorong daya saing industri, serta menciptakan lapangan kerja.

“Saya mendukung kebijakan deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha dalam rangka memberi kemudahan bagi pelaku usaha, mendorong daya saing industri dalam negeri, dan menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja,” ujar Kaisar

Agar kebijakan ini lebih optimal, Kaisar mendorong dilakukannya pemetaan sektor industri yang cermat dan menyeluruh.

“Harus dilakukan pemetaan yang cermat dan hati-hati terkait kebutuhan bahan baku industri yang direlaksasi, agar industri dalam negeri bisa terlindungi,” ungkapnya.

Ia juga mendorong agar dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan pelaku industri lokal, akademisi, dan asosiasi industri guna memastikan kebijakan ini benar-benar mendukung pertumbuhan dan daya saing industri nasional.

Langkah deregulasi ini dilakukan pemerintah melalui pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan penerbitan sembilan Permendag baru berdasarkan klaster komoditas. Dunia usaha, khususnya sektor manufaktur padat karya, menyambut baik kebijakan ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius merespons aspirasi pelaku usaha.

Adhi S Lukman pun optimistis, kemudahan ini dapat memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.

“Saya masih optimistis kemudahan ini akan berdampak pada penurunan biaya produksi. Kalau biaya turun, maka produk kita akan makin kompetitif. Kita optimistis kebijakan ini akan meningkatkan ekspor nasional dan memperkuat neraca perdagangan Indonesia secara signifikan,” pungkasnya. –

[edRW]

Kebijakan Deregulasi Impor Dorong Prospek Emiten Industrial

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan deregulasi impor merupakan upaya krusial guna menanggulangi hambatan struktural dalam proses impor, terutama untuk bahan baku industri.

“Regulasi yang kompleks dan saling tumpang tindih selama ini menjadi hambatan dalam kegiatan impor. Dengan penyederhanaan ini, pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas bisnis secara lebih efisien,” ujar Airlangga.

Kebijakan ini diwujudkan melalui pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 jo. Permendag Nomor 8 Tahun 2024, dan digantikan oleh sembilan Permendag baru yang disusun berdasarkan klasifikasi komoditas tertentu. Kesembilan regulasi tersebut mencakup sektor-sektor strategis seperti tekstil, pertanian, bahan kimia, elektronik, barang konsumsi, hingga limbah non-B3.

Pemerintah juga merelaksasi ketentuan impor terhadap 10 jenis komoditas, termasuk produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, dan bahan kimia tertentu. Sebelumnya, komoditas ini termasuk dalam daftar larangan atau pembatasan (lartas) yang kerap memperlambat rantai pasok industri nasional.

Di tengah pelonggaran regulasi, pemerintah tetap memastikan mekanisme pengawasan berjalan optimal melalui sistem CEISA yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sistem ini memungkinkan pemantauan arus barang impor secara ketat dengan waktu pemrosesan maksimal 14 hari kerja.

Airlangga menegaskan bahwa meskipun terjadi pelonggaran aturan, pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara kelancaran arus barang dan perlindungan industri dalam negeri. Ia juga memastikan bahwa tarif bea masuk tidak mengalami perubahan, sehingga kebijakan ini tidak akan memengaruhi penerimaan negara.

Langkah ini mendapatkan sambutan positif dari kalangan pelaku usaha. Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Adhi S. Lukman, menyatakan bahwa deregulasi impor akan memperpendek rantai pasok industri dan menumbuhkan kembali semangat investasi.

“Di bulan Juni kemarin sudah ada beberapa sektor industri yang mulai menggeliat. Mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut, sehingga kita bisa lebih optimis menghadapi situasi yang tidak menentu saat ini,” ujar Adhi.

Ia juga berharap pemerintah melanjutkan kebijakan pro-industri ini dengan melakukan deregulasi di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, kepastian hukum dalam ketenagakerjaan sangat penting untuk menciptakan ekosistem industri yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Dari sisi pasar modal, Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Miftahul Khaer, menilai kebijakan deregulasi impor akan membawa angin segar bagi emiten-emiten di sektor industri. Menurutnya, pelonggaran aturan ini membuka ruang bagi pelaku usaha untuk memperlancar rantai pasok bahan baku dan komponen produksi yang selama ini terhambat.

“Kebijakan ini memberikan sentimen positif bagi pasar. Emiten-emiten industri berpotensi mencatatkan kinerja yang lebih baik karena tekanan biaya dan hambatan logistik dapat ditekan,” ungkap Miftahul.

Dengan langkah deregulasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif. Harapannya, kebijakan ini tidak hanya menggerakkan roda industri nasional, tetapi juga menjadi katalis pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh. (*)

Papua Bersatu dalam Doa Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo

Oleh: Melkias Wanimbo )*

Papua menjadi tuan rumah Konferensi Doa dan Penginjilan Internasional bertajuk Ignite the Fire 2025, yang berlangsung pada 1–5 Juli 2025. Acara ini menghadirkan ribuan pemimpin rohani dan umat Kristen dari dalam dan luar negeri, menjadikan Papua sebagai pusat penyelenggaraan doa, penyembahan, dan kolaborasi misi lintas generasi. Selama lima hari, konferensi ini memperlihatkan peran Papua yang semakin strategis, tidak hanya dalam gerakan spiritual global, tetapi juga dalam narasi kebangsaan yang mengedepankan keragaman, persatuan, dan pembangunan yang inklusif.

Kehadiran tokoh-tokoh gereja dari berbagai belahan dunia, memperkuat posisi strategis Papua dalam peta spiritual global. Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII), Pdt. Tommy Lengkong menekankan pentingnya menjadikan Papua sebagai titik awal gelombang doa yang menginspirasi bangsa-bangsa. Tema “Dari Papua untuk Bangsa-Bangsa” bukan sekadar semboyan, melainkan narasi yang dibangun dengan nyata melalui partisipasi aktif semua kalangan.

Dalam momentum tersebut, terselip doa dan dukungan nyata bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dianggap sedang menjalankan mandat besar untuk membawa Indonesia, termasuk Papua, ke arah kemajuan. Pdt. Tommy Lengkong dalam doanya menyampaikan harapan agar Presiden senantiasa diberi hikmat, terutama dalam menjalankan program-program prioritas seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pdt. Tommy menilai bahwa program-program tersebut penting bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga bagi Papua yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam pemerataan akses dan kualitas hidup. MBG, khususnya, dinilai dapat menghadirkan perubahan nyata bagi generasi muda Papua, memastikan bahwa anak-anak tidak hanya pergi ke sekolah, tetapi juga tumbuh sehat, kuat, dan siap membangun masa depan.

Papua kini tampil sebagai pusat kebangunan rohani yang menjangkau skala global. Rumah-rumah doa dan menara doa di berbagai kota di Papua telah menjadi bagian dari jaringan nasional yang terhubung dengan gerakan doa internasional. Bahkan, Papua pernah memimpin empat Hari Doa Global, sebuah catatan yang menegaskan bahwa wilayah ini bukan hanya memiliki potensi sumber daya alam, tetapi juga energi spiritual yang luar biasa. Dalam konteks itu, dukungan terhadap pembangunan Papua harus dipahami tidak semata-mata dalam bentuk infrastruktur, tetapi juga penguatan karakter, iman, dan peran sosial masyarakatnya.

Dukungan dari tokoh seperti Mark Beliles, seorang pemimpin spiritual dari Amerika Serikat, yang juga merupakan Pendiri/Presiden Global Transformation Network dan American Transformation Company, semakin mempertegas legitimasi moral terhadap arah kebijakan nasional saat ini. Dalam doanya, Beliles berharap agar Presiden Prabowo dan seluruh jajaran pemerintah diberi pemahaman yang jernih dan kemampuan memimpin bangsa dengan cara yang sehat. Doa-doa tersebut, yang diikuti dengan tepuk tangan dan pengucapan “amin” serempak dari ribuan peserta, menciptakan atmosfer pengakuan internasional bahwa Indonesia, khususnya Papua, sedang berada di jalur transformasi yang patut didukung.

Perayaan Hari Doa Nasional Indonesia pada 5 Juli yang diadakan di stadion Papua menjadi puncak acara yang menggugah kesadaran kolektif, bahwa transformasi bangsa dimulai dari kekuatan spiritual. Kegiatan yang melibatkan anak-anak dan keluarga sejak pagi hingga malam memperlihatkan bahwa generasi muda Papua dilibatkan secara aktif dalam misi besar membangun bangsa. Ketika program-program pemerintah seperti MBG dan pembangunan IKN mendapatkan ruang dalam perbincangan spiritual internasional, hal itu menandakan bahwa kebijakan publik tidak berjalan sendiri, melainkan didukung kekuatan moral dan sosial yang tumbuh dari bawah.

Konferensi ini juga membuktikan bahwa Papua menjadi salah satu pelaku utama dalam mewarnai wajah Indonesia ke depan. Melalui keterlibatan aktif dalam jaringan doa nasional dan global, Papua menunjukkan kapasitas untuk memimpin, menginspirasi, dan menjadi teladan. Dalam konteks pembangunan nasional, hal ini memperkuat narasi bahwa dukungan terhadap pemerintah bukan hanya datang dari elite politik, tetapi juga dari komunitas rohani dan masyarakat internasional yang melihat keseriusan Indonesia dalam membangun dari pinggiran.

Keberhasilan penyelenggaraan konferensi berskala internasional di Papua ini menjadi bukti bahwa pemerintah mampu menciptakan ruang aman, kondusif, dan terorganisir. Hal ini sekaligus menjadi cermin dari pendekatan pemerintah yang tidak hanya menekankan pembangunan fisik, tetapi juga sosial, kultural, dan spiritual. Ketika Papua diberi ruang untuk bersuara dan memimpin, maka rasa memiliki terhadap negara akan tumbuh lebih kuat, menjadikan wilayah ini sebagai mitra sejajar dalam perjalanan Indonesia menuju masa depan yang inklusif dan sejahtera.

Dari Papua, suara doa dan harapan disuarakan untuk seluruh masyaralat. Dari Papua pula, dukungan moral dan spiritual bagi kepemimpinan nasional dikuatkan. Dan dari tanah yang diberkati ini, kebangkitan generasi muda, keluarga, dan seluruh masyarakat sedang berlangsung. Dalam semangat itu, pemerintah perlu terus hadir, mendengar, dan bertindak bersama masyarakat Papua, agar setiap program yang dijalankan tidak hanya mencapai target, tetapi juga menyentuh hati dan membangun kepercayaan. Sebab membangun Papua bukan sekadar soal pembangunan wilayah, tetapi tentang mengangkat martabat, meneguhkan peran, dan mengukuhkan Papua sebagai bagian penting dari panggilan besar bangsa Indonesia.

)* Pengamat Sosial-Keagamaan Papua

Doa dan Dukungan dari Tanah Papua untuk Kepemimpinan Presiden Prabowo

JAYAPURA- Dukungan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan arah program-program prioritasnya terus mengalir dari berbagai penjuru Nusantara, termasuk dari Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan.

Dalam kunjungannya ke Jayapura, Bupati Tolikara Willem Wandik, didampingi Wakil Bupati Yotam Wonda dan Ketua DPRK Meinus Y. Wenda, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Konferensi Api Doa dan Penginjilan Internasional yang digelar 1–5 Juli 2025 di Jayapura. Bupati Willem Wandik menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momen rohani, tetapi juga sarana pembentukan karakter generasi Tolikara.

“Kehadiran para pimpinan klasis dan wilayah gereja GIDI dari Toli, Bogo, dan Kembu, serta beberapa denominasi dari distrik lainnya, bertujuan untuk mengikuti Konferensi Hari Doa Internasional (HDN) 2025,” ujar Willem Wandik.

Ia menekankan bahwa injil merupakan fondasi awal pembangunan di Tolikara sebelum hadirnya pemerintahan. Karena itu, peran rohani tetap menjadi ujung tombak kemajuan.
Lebih lanjut, Willem Wandik menjelaskan pentingnya kegiatan lintas denominasi ini se-bagai ruang pembekalan hamba Tuhan.

“Karena hasil dari injil, generasi Toli dapat mengalami lompatan besar. Mereka akan kembali dengan semangat baru untuk menghidupkan kembali rumah doa dan bukit doa,” tambah Willem Wandik.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Yotam Wonda menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Tolikara merupakan bentuk nyata dari visi-misi kepemimpinan daerah.

“Apa yang dilakukan Pemkab Tolikara ini merupakan bagian dari visi-misi kami, yaitu menjadikan Tolikara sebagai kota religius. Setiap kepemimpinan membawa pendekatan khas, namun tetap berlandaskan tujuan bersama membangun masyarakat,” pungkas Yotam Wonda.

Di momen penutupan Pleno Konferensi, Mark Beliles, Ph.D., pendiri Global Transfor-mation Network dari Amerika Serikat, turut menyampaikan doa khusus bagi Presiden Prabowo Subianto.

“Bapa, aku saat ini berdoa bagi Presiden di negara ini, Bapak Prabowo Subianto, dan untuk jajaran pemerintahan yang ada di bawahnya,” tegas Mark Beliles.

Doa serupa juga disampaikan oleh Pdt. Tommy Lengkong, Ketua Umum PGLII. Ia mengajak seluruh jemaat untuk mendoakan keberhasilan program nasional yang kini tengah dijalankan.

“Kami berdoa untuk Presiden kami, Presiden Prabowo Subianto, supaya Tuhan mem-berikan hikmat kepada Bapak Presiden. Kami juga berdoa agar program seperti pem-bangunan IKN dan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan baik,” tutup Pdt. Tommy Lengkong.

Kesatuan suara dan dukungan spiritual dari wilayah timur Indonesia ini mencerminkan semangat sinergi antara masyarakat, gereja, dan pemerintah demi masa depan bangsa yang lebih adil, makmur, dan sejahtera. (*)

[edRW]

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lawan Separatis OPM

Yahukimo, Papua Pegunungan — Pemerintah kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan melindungi setiap warga negara melalui kehadiran aktif Satgas Operasi Damai Cartenz di Papua. Respons cepat dan terukur ditunjukkan dalam dua insiden yang mengganggu Kabupaten Yahukimo.

Peristiwa tragis menimpa pegawai honorer Pemkab Yahukimo, yang ditemukan meninggal dunia akibat kekerasan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Satgas Damai Cartenz langsung bergerak ke lokasi begitu menerima laporan dari jajaran Polres Yahukimo. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan lokasi, mengevakuasi korban ke RSUD Dekai, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku.

Aksi keji kembali terjadi saat seorang petani, Achmad, diserang oleh tiga orang tak dikenal. Korban berhasil menyelamatkan diri dan kini dalam kondisi stabil. Satgas Damai Cartenz segera menurunkan pasukan dan melakukan penyisiran di lokasi guna mencegah potensi serangan lanjutan.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk teror dan kekerasan yang dilakukan oleh OPM. Ia menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi.
“Ini adalah bukti nyata bahwa OPM bukanlah pejuang rakyat, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan warga sipil. Pemerintah hadir dengan kekuatan hukum dan kemanusiaan untuk melindungi masyarakat,” ujar Brigjen Faizal.

Pemerintah juga menegaskan bahwa segala bentuk upaya provokasi, propaganda kebencian, dan penyebaran informasi palsu oleh kelompok separatis tidak akan dibiarkan merusak ketertiban dan kedamaian Papua. Klaim-klaim sepihak yang menyesatkan publik ditegaskan sebagai kebohongan yang bertujuan menciptakan ketakutan dan kekacauan.

Sementara itu, Kasatgas Humas Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Satgas Damai Cartenz terus mengedepankan pendekatan profesional dan humanis, membuktikan bahwa kehadiran negara di Papua adalah untuk melindungi, bukan menakut-nakuti.
“Kami minta seluruh masyarakat di Yahukimo tetap tenang namun waspada. Jangan terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Percayakan penanganan keamanan sepenuhnya kepada aparat negara,” tegas Kombes Yusuf.

Melalui operasi ini, pemerintah memperkuat pesan bahwa Papua adalah bagian sah dari Indonesia, dan setiap upaya memecah belah kedaulatan bangsa akan dihadapi dengan tegas demi terwujudnya Papua yang damai, aman, dan sejahtera.

Transformasi Digital Bansos Dimulai, Menkomdigi dan Luhut Tegaskan Komitmen

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari reformasi Program Perlindungan Sosial. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen penuh kementeriannya dalam memastikan infrastruktur digital yang mendukung program ini berjalan secara optimal dan aman.

“Kita tes keamanan sistemnya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Saat ini kami sedang menguji ketahanan sistem dalam menghadapi lonjakan data besar. Ini sangat krusial agar program berjalan lancar,” ujar Meutya usai rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), beberapa waktu lalu.

Meutya menjelaskan bahwa Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang menjadi tulang punggung digitalisasi bansos, telah siap dioperasikan. SPLP akan menjadi penghubung antar-data dan layanan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan oleh berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan data lintas instansi demi memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Sejalan dengan itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa digitalisasi bansos menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi sistem perlindungan sosial nasional. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan platform digital baru bernama Portal Perlinsos, yang akan mengintegrasikan identitas digital (DPI), data biometrik, dan SPLP sebagai platform pertukaran data.

“Salah satu inisiatif utama yang tengah kami siapkan adalah Portal Perlinsos, sebuah platform terpadu yang ditopang oleh DPI sebagai identitas kependudukan digital, data biometrik sebagai alat autentikasi, dan SPLP sebagai Data Exchange Platform,” kata Luhut.

Portal Perlinsos akan memungkinkan masyarakat untuk melakukan verifikasi, pendaftaran, hingga pengelolaan bansos secara mandiri, cepat, dan transparan. Untuk menguji efektivitas sistem ini, pemerintah akan melaksanakan proyek percontohan (pilot project) di Kabupaten Banyuwangi, yang dinilai telah memiliki infrastruktur digital yang memadai serta komitmen kuat dari pemerintah daerah.

“Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai lokasi percontohan nasional karena kesiapan infrastruktur digital dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong inovasi pelayanan publik,” ujar Luhut.

Ia juga menekankan bahwa hasil dari proyek ini harus dievaluasi secara menyeluruh sebagai dasar replikasi model digitalisasi bansos secara nasional.

“Saya juga minta kerja sama yang sudah hebat ini terus dikembangkan, dan proses evaluasi dilakukan di setiap tahap,” tegasnya.

Dalam mendukung sistem digital baru ini, pemerintah juga melakukan pembaruan basis data bansos dengan meluncurkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN dirancang untuk membersihkan data yang tidak valid serta memasukkan penerima baru yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Selama ini ada 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai kriteria,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa proses transisi ke DTSEN sedang berlangsung dan mungkin menyebabkan keterlambatan sementara dalam pencairan bantuan bagi penerima baru.

“Mereka dapat, tapi enggak langsung cepat dapat karena mereka harus buka rekening dulu bagi yang 1,9 juta itu. Karena ini penerima baru, KPM baru,” jelasnya.

Langkah kolaboratif lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan mempercepat transformasi digital pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, serta menjamin akurasi dan transparansi dalam penyaluran bansos di seluruh Indonesia.

Pemerintah Wujudkan Transformasi Digital untuk Bansos Tepat Sasaran

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mendorong transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara akurat, cepat, dan aman. Melalui infrastruktur digital yang disiapkan, Kemkomdigi berkomitmen mendukung program prioritas nasional dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan tepat sasaran.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai tulang punggung digitalisasi Program Perlindungan Sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). SPLP akan menjadi penghubung utama layanan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Kita tes keamanan sistemnya bersama BSSN, kami sedang menguji ketahanan sistem saat menerima lonjakan data dalam jumlah besar,” ujar Meutya.

Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian/lembaga dalam mempercepat penyediaan data yang akurat dan menjaga kesinambungan proyek digitalisasi ini.

Sebagai bagian dari inisiatif Digital Public Infrastructure (DPI), pemerintah tengah menyiapkan Portal Perlinsos, platform terpadu berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat melakukan verifikasi, pendaftaran, dan pengelolaan bansos secara mandiri. Portal ini akan menggunakan identitas digital dan data biometrik untuk memastikan keakuratan penerima manfaat.

Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai lokasi percontohan nasional karena dianggap memiliki kesiapan infrastruktur digital dan komitmen pemerintah daerah yang tinggi terhadap inovasi pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa digitalisasi akan menjadi solusi atas persoalan ketepatan sasaran bansos yang selama ini masih menemui banyak kendala, terutama terkait akurasi data penerima.

“Dengan sistem digital, diharapkan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang berhak,” tegas Agus.

Saat ini, Kemensos tengah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam distribusi bansos triwulan II tahun 2025. DTSEN diperbarui secara berkala bersama BPS setiap tiga bulan guna meminimalkan inclusion error.

Transformasi digital ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang inklusif, transparan, dan berbasis data, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.