BSU Jadi Stimulus Ekonomi untuk Jaga Daya Beli dan Stabilitas Nasional

Oleh: Septia Indi )*

Pemerintah kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Kebijakan ini menjadi satu dari enam paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan global dan menjaga momentum pertumbuhan domestik. Program BSU bukan hanya bersifat simbolik, tetapi merupakan upaya strategis untuk menopang konsumsi rumah tangga sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang menyasar kelompok pekerja berpenghasilan rendah. BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan sebagai bentuk perhatian terhadap kelompok rentan yang sangat terdampak oleh dinamika harga pangan dan biaya hidup. Program ini bukan hal baru. Pada masa pandemi, BSU telah terbukti mampu menjadi bantalan ekonomi yang signifikan. Kini, dengan pendekatan yang lebih adaptif, pemerintah kembali menghidupkan kebijakan ini, menyesuaikan dengan situasi ekonomi pasca-pandemi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa alokasi anggaran untuk BSU telah tersedia dalam APBN. Guna menyesuaikan dengan kebutuhan fiskal terkini, besaran bantuan tahun ini disesuaikan namun tetap memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat. Menurutnya, stimulus yang digulirkan pada pertengahan tahun sangat penting mengingat fase konsumsi besar seperti Lebaran dan Natal telah berlalu. Dengan begitu, diperlukan langkah korektif untuk menjaga siklus konsumsi tetap stabil pada kuartal kedua tahun ini.

Kebijakan BSU mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, menilai bahwa kebijakan ini merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam mendampingi masyarakat pekerja. Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan dalam memastikan BSU tersalurkan secara tepat sasaran. Program ini diyakini sangat berarti jika dikelola dengan validasi data yang akurat dan pengawasan yang ketat, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan atau penyalahgunaan.

Dalam pelaksanaannya, BSU disalurkan kepada jutaan pekerja formal di seluruh Indonesia. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing, tanpa potongan biaya administrasi. Mekanisme ini dirancang agar dana bisa segera dimanfaatkan dan efek stimulatifnya terasa dalam waktu singkat. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga memberikan sinyal positif kepada pelaku usaha untuk mempertahankan tenaga kerja di tengah tekanan biaya operasional yang terus meningkat.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Moh. Faisal, memandang bahwa BSU memiliki potensi besar dalam mendorong pengeluaran rumah tangga, terutama pada kelompok rentan miskin. Ia mencatat bahwa pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan umumnya memiliki tanggungan keluarga, sehingga jika dihitung secara per kapita, kelompok ini masuk dalam kategori rentan miskin. Tambahan pendapatan dari BSU yang setara dengan sekitar 10 persen dari penghasilan mereka dinilai sangat signifikan dalam menjaga stabilitas konsumsi keluarga.

Faisal juga menyoroti bahwa bantuan langsung tunai seperti BSU efektif untuk menekan beban pengeluaran yang melonjak akibat kenaikan harga pangan. Dalam kondisi di mana inflasi bahan pokok sering kali lebih tinggi dari tingkat inflasi umum, keberadaan BSU menjadi penyelamat bagi jutaan rumah tangga yang berjuang mempertahankan daya beli mereka. Ia menilai, walaupun jumlah bantuannya bersifat insentif, efeknya terhadap konsumsi terbukti kuat dan berdampak nyata bagi jutaan rumah tangga.

Dalam rangka memperkuat efektivitas, diperlukan inovasi kebijakan lanjutan agar manfaat BSU berkesinambungan dan mendukung peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah durasi dan keberlanjutan program. BSU saat ini bersifat sementara dan hanya diberikan dalam dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Agar dampaknya lebih luas dan berjangka panjang, dibutuhkan skema lanjutan yang memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan akses terhadap peningkatan kapasitas ekonomi. Di sinilah pentingnya sinergi dengan program pelatihan vokasi, penempatan kerja, hingga pemberdayaan sektor informal.

Selain itu, cakupan penerima BSU saat ini masih terbatas pada pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, data menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di sektor informal, yang justru lebih rentan terhadap fluktuasi ekonomi. Pemerintah perlu mempertimbangkan perluasan cakupan bantuan agar mencakup sektor informal melalui pendekatan berbasis komunitas dan pelibatan koperasi atau lembaga lokal.

Di tengah dinamika global yang belum stabil, BSU menjadi instrumen fiskal yang sangat dibutuhkan untuk menjaga pondasi ekonomi domestik. Dalam jangka pendek, BSU memperkuat daya beli dan menjaga konsumsi, sedangkan dalam jangka menengah, BSU menjadi representasi keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini berada di batas ketahanan ekonomi. Melalui kebijakan ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem perlindungan sosial yang tangguh dan responsif terhadap kondisi ekonomi aktual.

BSU bukan sekadar bantuan tunai, melainkan bentuk kepedulian negara yang nyata. Dengan tata kelola yang akuntabel dan sasaran yang tepat, program ini diharapkan dapat terus menjadi salah satu alat vital dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi bangsa.

)* Penulis merupakan seorang Pengamat Isu-Isu Strategis

Pemerintah Perkuat Pengawasan Publik Lewat Audit Berkala Demi Cegah Korupsi

Oleh: Dyas Hardian )*

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus berkembang, tidak hanya melalui tindakan hukum semata, tetapi juga lewat langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis dan terstruktur. Salah satu instrumen penting yang kini dikedepankan pemerintah adalah pelaksanaan audit berkala oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Audit ini bertujuan memastikan proses administrasi dan keuangan berjalan sesuai aturan serta mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak awal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai peran APIP semakin krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dalam rencana aksi nasional 2025–2026, KPK telah menyusun strategi khusus guna memperkuat kapasitas pengawasan internal ini. Upaya yang ditempuh meliputi penyusunan regulasi untuk APIP di tingkat kementerian dan lembaga, penambahan jumlah personel, serta peningkatan kompetensi melalui pelatihan daring yang terarah.

Lebih dari sekadar kegiatan teknis, audit berkala kini diposisikan sebagai bagian dari transformasi budaya birokrasi. Audit memungkinkan deteksi terhadap ketidaksesuaian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Dengan demikian, potensi moral hazard dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, temuan audit juga dapat menjadi masukan strategis dalam proses perbaikan kebijakan publik yang lebih responsif dan akuntabel.

Audit juga mendorong instansi pemerintah untuk terus memperbarui sistem pengelolaan anggaran dan kinerjanya. Mekanisme umpan balik dari hasil audit menjadi dasar penting untuk penyesuaian struktur organisasi, prosedur, hingga pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal. Dengan begitu, instansi tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi turut berinovasi dalam tata kelola.

Pemanfaatan teknologi juga menjadi sorotan utama. KPK mendorong optimalisasi sistem digital seperti e-audit pada pengadaan barang dan jasa, serta pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mengawasi proses di tingkat daerah. Transformasi digital ini dianggap penting untuk mempercepat deteksi dini terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menyampaikan harapan agar kolaborasi antara APIP dan pengawas eksternal semakin diperkuat demi memperluas jangkauan pengawasan. Pemerintah ingin mendorong terciptanya sistem yang kokoh dan berintegritas melalui pengawasan melekat, bukan semata mengandalkan penindakan ketika kerugian sudah terjadi. Pendekatan ini sejalan dengan komitmen KPK dalam membangun sistem integritas nasional.

Peningkatan efektivitas audit internal juga dibahas dalam dialog lintas sektor yang digelar KPK bersama UN Global Compact Indonesia (IGCN). Direktur Eksekutif IGCN, Josephine Setyono menilai sinergi antara sektor publik dan swasta sebagai kunci untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi yang komprehensif. Ia menekankan pentingnya transformasi digital dan upaya memperkuat sistem yang telah dibangun pemerintah agar kebocoran anggaran dan praktik korupsi dapat ditekan.

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan. Dalam koordinasinya dengan KPK, LKPP menjelaskan pengembangan sistem katalog elektronik Versi-6 (V6) yang dilengkapi fitur _e-audit._ Dengan adanya fitur tersebut, potensi korupsi di titik rawan transaksi dapat diidentifikasi sejak awal.

Implementasi e-Katalog Versi-6 ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat pengadaan, dan mendukung produk dalam negeri serta UMKM. Per Desember 2024, lebih dari 3,5 juta produk telah tayang dalam sistem ini, mencerminkan skala adopsi yang luas. Integrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan SIPD diharapkan memperkuat sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam pengawasan pengadaan.

Komitmen pemerintah terhadap akuntabilitas belanja negara tercermin pula dalam capaian pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024 yang mencapai lebih dari Rp1.259 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen kontribusinya mendukung produk dalam negeri, sementara 41,9 persen diarahkan pada pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK). Ini menunjukkan arah kebijakan yang tidak hanya antikorupsi, tetapi juga pro terhadap pembangunan ekonomi inklusif.

Penerapan audit berkala bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi pencegahan yang berorientasi pada pembenahan sistem secara menyeluruh. Dengan memperkuat pengawasan internal, pemerintah membangun budaya transparansi di seluruh level birokrasi. Kegiatan audit yang dilakukan secara rutin juga menjadi alat evaluasi terhadap kebijakan yang sedang berjalan, apakah sudah sesuai sasaran atau justru perlu penyesuaian.

Selain itu, keterlibatan masyarakat sipil juga semakin didorong dalam proses audit partisipatif. Pemerintah dan KPK menyadari pentingnya keterbukaan informasi publik untuk mendukung pengawasan yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan masyarakat yang lebih sadar dan kritis, upaya pemerintah dan KPK menjadi semakin efektif dalam memperkecil potensi penyimpangan.

Langkah-langkah konkret ini juga sejalan dengan target peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Setelah mencatat kenaikan skor dari 34 menjadi 37, pemerintah dan KPK menetapkan sasaran yang lebih ambisius untuk mencapai skor 43 dalam waktu dekat. Penguatan peran APIP dan sistem audit digital dipandang sebagai fondasi penting untuk mendorong capaian ini.

Kesadaran akan pentingnya pencegahan kini mulai meresap dalam paradigma pengelolaan instansi publik. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kolaborasi antarsektor, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan memiliki dampak nyata bagi masyarakat tanpa disertai praktik koruptif. Audit berkala menjadi simbol dari upaya kolektif untuk memastikan integritas tetap menjadi pilar utama dalam tata kelola pemerintahan.

Jika sistem pengawasan semakin mengakar kuat dan berjalan konsisten, maka bukan tidak mungkin Indonesia dapat mempercepat langkahnya menuju tata kelola publik yang bersih, efisien, dan berdaya saing tinggi. Pemerintah, dalam hal ini, telah menunjukkan komitmen yang nyata bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya melalui sanksi, tetapi juga melalui pembenahan sistem dari dalam.

)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Menuju Era Baru Pemberantasan Korupsi

Oleh: Namira Putri )*

 

Komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi terus ditunjukkan melalui berbagai langkah strategis, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengambil langkah baru dengan membentuk Unit Khusus Digital Forensics sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam membangun tata kelola digital. Inisiatif ini merupakan wujud konkret dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan efisien.

 

Langkah ini diperkenalkan dalam acara peluncuran program “KPK for DIGI” yang mengangkat tema ‘Berubah Bersama, Berdaya Digital: Membangun Pola Pikir Digital yang Adaptif, Kolaboratif, dan Berorientasi Solusi’. Program ini dirancang sebagai landasan transformasi digital KPK yang menyeluruh, dengan tujuan memperkuat sistem internal dan mempercepat upaya pemberantasan korupsi melalui pemanfaatan teknologi informasi secara cerdas dan terintegrasi.

 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa penguatan teknologi digital bukan sekadar modernisasi alat kerja, melainkan pembaruan mendasar dalam pendekatan pemberantasan korupsi. Ia menekankan pentingnya integrasi data, kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan kerangka kerja inovatif sebagai kunci utama keberhasilan agenda digital ini. Menurutnya, transformasi digital seharusnya tidak hanya mempercepat birokrasi, tetapi juga menghasilkan dampak nyata dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.

 

Melalui inisiatif KPK for DIGI, empat pilar utama dijadikan fondasi pengembangan unit digital forensik, yaitu dampak digital terhadap pemberantasan korupsi, integrasi data sebagai basis pengambilan keputusan, kolaborasi global, serta pengembangan kerangka kerja yang inovatif dan adaptif. Keempat pilar ini diharapkan menjadi motor utama dalam menggerakkan KPK menuju organisasi yang tanggap teknologi dan mampu merespons ancaman korupsi dengan pendekatan yang lebih presisi.

 

Wakil Ketua KPK yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengarah Transformasi Digital, Agus Joko Pramono, menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya menyederhanakan proses birokrasi, tetapi juga membentuk sistem kerja yang lebih akuntabel. Ia menyoroti bahwa digitalisasi memungkinkan terciptanya alur kerja yang lebih efisien dan minim intervensi manual, sehingga peluang penyimpangan dapat ditekan secara signifikan. Dalam pandangannya, budaya kerja digital yang terstruktur dan terbuka menjadi elemen krusial dalam memperkuat integritas lembaga.

 

KPK juga menyadari bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusianya dan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah melalui program peningkatan kapasitas ASN berbasis digital. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur dilakukan melalui pelatihan rutin dan penguatan pemahaman terhadap etika serta prinsip akuntabilitas. Langkah ini sejalan dengan semangat menciptakan kesadaran kolektif bahwa teknologi harus digunakan sebagai instrumen perubahan, bukan semata-mata alat kerja.

 

Dalam konteks lebih luas, pembentukan unit digital forensik ini menjadi bagian dari reformasi kelembagaan KPK yang bersifat jangka panjang. Unit ini nantinya bertugas untuk melakukan penelusuran digital terhadap jejak elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Kemampuan menelusuri dokumen digital, percakapan elektronik, hingga transaksi daring menjadi aset penting dalam menghadirkan pembuktian yang kuat di ranah hukum. Kehadiran unit ini sekaligus memperkuat posisi KPK sebagai lembaga yang tidak hanya reaktif dalam penindakan, tetapi juga proaktif dalam pencegahan.

 

Transformasi ini juga mendapat dukungan dari Kementerian PANRB. Cahyono Tri Birowo, selaku Pelaksana Tugas Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah, menyampaikan bahwa digitalisasi yang diterapkan KPK mencerminkan arah kebijakan nasional menuju pemerintahan digital berbasis pelayanan publik. Ia menilai bahwa pendekatan digital yang menyeluruh, mulai dari desain sistem hingga implementasi proses kerja, menjadi langkah strategis dalam mewujudkan prinsip Government 5.0 yang menjadi fokus dalam RPJMN 2025–2029.

 

Sinergi antara KPK dan lembaga pemerintahan lainnya menjadi hal yang sangat penting dalam memperkuat sistem digital yang terintegrasi. Kolaborasi ini tidak hanya sebatas pertukaran data, tetapi juga meliputi penyusunan regulasi bersama, harmonisasi sistem keamanan siber, hingga standardisasi perangkat audit digital. Upaya ini juga mencerminkan semangat gotong royong antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

Unit digital forensik juga akan terhubung dengan sistem pelaporan berbasis elektronik serta aplikasi internal KPK lainnya, guna menciptakan ekosistem kerja yang saling terhubung. Melalui sistem ini, pengumpulan, verifikasi, dan analisis data dapat dilakukan secara efisien, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan berbasis data seperti ini akan sangat membantu dalam mengidentifikasi pola korupsi, menelusuri aliran dana, serta menilai potensi kerugian negara dengan lebih cepat.

 

Transformasi digital yang kini dijalankan oleh KPK memperlihatkan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak hanya bergerak sesuai tuntutan zaman, tetapi juga menjadi pelopor dalam membangun model pemberantasan korupsi yang modern. Ketegasan KPK dalam menjadikan digitalisasi sebagai agenda strategis menandakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih sistematis, ilmiah, dan berorientasi jangka panjang.

 

Melalui langkah ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menciptakan sistem yang tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga mencegah praktiknya melalui tata kelola yang kuat. Dengan terbentuknya unit khusus digital forensics di KPK, diharapkan tingkat efektivitas pemberantasan korupsi semakin tinggi dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum kian menguat. Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun Indonesia yang bersih, berintegritas, dan berdaya saing di era digital.

 

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Hukum

Pemerintah Hadirkan Inovasi Digital Antikorupsi Demi Pelayanan Publik Bebas Korupsi

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat budaya antikorupsi dengan mendorong sistem pelaporan gratifikasi yang terbuka dan mudah diakses publik.

 

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, meminta seluruh jajarannya agar menolak segala bentuk pemberian, serta mengajak wajib pajak dan pemangku kepentingan untuk tidak memberikan uang, barang, atau hadiah dalam bentuk apa pun kepada pegawai DJP.

 

“Seluruh layanan kami gratis dan merupakan hak wajib pajak. Tidak perlu ada imbalan dalam bentuk apa pun, ini membuktikan komitmen negara dalam memberikan layanan bersih dan antikorupsi” ujar Bimo Wijayanto.

 

DJP juga menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP terbaru, gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri jika terkait jabatannya dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk sebagai suap, kecuali jika segera dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi seperti Kring Pajak 1500200, email ke [kode.etik@pajak.go.id](mailto:kode.etik@pajak.go.id), atau melalui laman wise.kemenkeu.go.id.

 

Pegawai yang menerima atau ditawari gratifikasi juga diwajibkan melaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing unit, atau melalui platform daring Gratifikasi Online (GOL KPK), baik lewat situs gol.kpk.go.id maupun aplikasi seluler GOL KPK, maksimal 30 hari kerja setelah menerima atau menolak gratifikasi.

 

Kemenkeu sendiri berhasil mempertahankan predikat “Terjaga” dalam Survei Penilaian Integritas 2024 oleh KPK, dengan nilai tertinggi di kategori Kementerian Tipe Besar, yaitu 83,36 poin.

 

Kepala Kanwil DJPb Sumatera Utara, Indra Soeparjanto, menjelaskan bahwa mekanisme pelaporan gratifikasi di Indonesia kini makin mudah diakses.

 

“Setiap pegawai negeri yang menerima gratifikasi wajib melaporkannya ke KPK, baik melalui aplikasi daring, UPG instansi, email resmi, atau bahkan secara langsung ke kantor KPK,” jelasnya.

 

Penyuluh Antikorupsi, Rocky Subastio Nadapdap, menambahkan bahwa gratifikasi yang dibiarkan dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi lain seperti suap, pemerasan, dan penggelapan. Namun, pemerintah secara aktif menutup celah itu dengan sistem pelaporan terintegrasi dan digital.

 

“Gratifikasi itu suap terselubung. Jika tidak ditolak dan dilaporkan, bisa menjerumuskan pegawai negara ke bentuk korupsi yang lebih serius,” ujarnya.

 

Rocky juga menekankan pentingnya kesadaran integritas dan profesionalisme di lingkungan birokrasi.

 

“Menolak gratifikasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi bentuk nyata dari etika publik dan pelayanan yang bersih,” tutupnya.

 

KPK Gencarkan Operasi Senyap Cegah Suap di Instansi Pemerintah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui penyelidikan tertutup terhadap sejumlah kasus strategis di sektor pemerintahan.

 

Dua kasus besar yang kini tengah diusut secara senyap merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pasca 2024, yakni terkait dugaan penyimpangan kuota haji dan CSR Bank Indonesia.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pengusutan dugaan penyimpangan kuota haji masih dalam tahap penyelidikan. “Benar, perkara kuota haji sedang diusut. Kayaknya masih lidik. Ditunggu saja,” ujarnya kepada wartawan.

 

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi di Gedung Merah Putih. Meski belum mengungkap identitas mereka, Asep memastikan proses penyelidikan terus berjalan secara tertutup.

 

Kasus ini sempat menjadi perhatian saat DPR membentuk Pansus Haji untuk mengevaluasi distribusi kuota di masa kepemimpinan sebelumnya.

 

KPK mengonfirmasi telah menerima lima laporan masyarakat terkait dugaan tersebut sepanjang akhir Juli hingga awal Agustus 2024.

 

Kelompok pelapor termasuk mahasiswa, pemuda, serta organisasi perempuan. Seiring pergantian kepemimpinan nasional, komitmen untuk menuntaskan kasus ini justru semakin dikuatkan.

 

Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pelaksanaan ibadah haji dilakukan secara akuntabel dan transparan.

 

“Amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu akuntabel dan transparan,” tegasnya di Kantor MUI, Jakarta.

 

Gus Irfan menyatakan bahwa pihaknya telah merekrut delapan mantan penyidik KPK yang kini menduduki posisi eselon dua, guna memperkuat integritas pengelolaan haji tahun 2026.

 

Selain kasus haji, KPK juga menelusuri dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Penyelidikan dimulai setelah penggeledahan kantor Gubernur BI pada Desember 2024. KPK telah menetapkan dua tersangka dan memanggil sejumlah saksi, termasuk Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta dan anggota DPR Ecky Awal Mucharam.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dilakukan di Gedung Merah Putih.

 

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia,” katanya.

 

Dengan pendekatan senyap yang terus digencarkan, KPK bersama pemerintah memastikan pemberantasan korupsi sistemik di pemerintahan dan lembaga keuangan tetap menjadi prioritas.

 

Danantara Jajaki Peluang Kerjasama dengan Investor Mancanegara di Bidang Kesehatan

Jakarta,- Dalam langkah strategis memperkuat sektor layanan kesehatan nasional, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) secara aktif menjajaki peluang kerja sama dengan mitra internasional, khususnya dari Korea Selatan. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong kemajuan industri kesehatan di Indonesia melalui transfer teknologi, peningkatan layanan, dan integrasi sistem yang lebih modern.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyampaikan bahwa pihaknya menawarkan skema kerja sama melalui pola joint venture dengan pembagian kepemilikan yang adil.

 

“Kami menawarkan skema joint venture (JV) dengan porsi 50:50 persen, yang mana Korea Selatan bisa membantu berkaitan dengan diagnostik, medical advances, hingga high-end clinics,” ujar Pandu.

Lebih lanjut, Pandu menjelaskan bahwa kerja sama ini akan diwadahi oleh entitas khusus yang dinamakan Danantara Healthcare Company, yang bertujuan untuk mengonsolidasikan kekuatan layanan kesehatan nasional.

 

“Kita bisa melakukannya melalui Danantara Healthcare Company. Kita membangun bisnis perawatan kesehatan yang menggabungkan semua rumah sakit dengan BUMN menjadi satu entitas. Itulah cara kita dapat berkolaborasi bersama,” katanya.

Menurutnya, pemilihan Korea Selatan sebagai mitra strategis bukan tanpa alasan. Negara tersebut dikenal memiliki sistem kesehatan yang sangat maju dan masyarakatnya memiliki kualitas hidup yang tinggi. Hal ini diyakini akan memberi manfaat besar bagi Indonesia melalui pembelajaran dan alih pengetahuan.

 

“Korea Selatan merupakan negara dengan penduduk yang memiliki life expectancy (harapan hidup) dan quality of life (kualitas hidup) yang tinggi, sehingga kerja sama itu akan bisa memberikan pengetahuan dan nilai di bidang kesehatan bagi Indonesia,” jelas Pandu.

Ia juga menekankan pentingnya sektor kesehatan sebagai prioritas pembangunan jangka panjang.

 

“Itu (kesehatan) salah satu sektor yang perlu kita fokuskan. Dari sisi kesehatan, belajar juga bisa dapat knowledge transfer, value transfer,” tegas Pandu.

Melalui kolaborasi ini, Danantara tidak hanya ingin mendorong pertumbuhan industri kesehatan dalam negeri, tetapi juga membangun fondasi yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kombinasi antara kekuatan lokal dan teknologi global dinilai menjadi kunci dalam menciptakan layanan kesehatan yang unggul, terjangkau, dan merata di seluruh penjuru negeri.

Inisiatif ini menandai komitmen Danantara Indonesia dalam menghadirkan perubahan nyata melalui investasi strategis yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan membuka pintu kemitraan global, Danantara membuktikan bahwa pembangunan sektor kesehatan adalah bagian tak terpisahkan dari visi Indonesia Maju.

Danantara Alokasikan Rp26 T Dukung Program Strategis Nasional

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara siap menggelontorkan dana sebesar Rp26 triliun untuk mendukung revitalisasi tambak ikan di Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat, yang merupakan salah satu proyek strategis nasional dalam membangun ekonomi biru dan ketahanan pangan berbasis kelautan.

 

Hal ini diumumkan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Kantor KKP, Jakarta. Proyek ini akan menyasar 20.413 hektare tambak kurang produktif yang tersebar di empat kabupaten: Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan bahwa seluruh kebutuhan investasi proyek akan ditanggung oleh Danantara.

 

“Luasannya 20 ribu hektare, perkiraan investasi menurut kita sekitar Rp 26 triliun. Ya, dong (full) dari Danantara,” ujar Trenggono.

 

Ia juga menambahkan bahwa dana dari APBN hanya akan digunakan dalam jumlah terbatas untuk keperluan teknis awal, seperti pemetaan dan penetapan batas wilayah.

 

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tambak ikan yang saat ini masih rendah—yakni 0,6 ton per hektare per tahun. Setelah revitalisasi, produksi ditargetkan melonjak hingga 144 ton per hektare per tahun, dengan estimasi total produksi mencapai 1,18 juta ton dan nilai ekonomi mencapai Rp30,65 triliun. Proyek ini juga diproyeksikan menciptakan lebih dari 119 ribu lapangan kerja baru.

 

Menurut Trenggono, revitalisasi tambak menjadi bagian penting dari reformasi sektor kelautan. Indonesia, katanya, perlu memfokuskan diri pada lima komoditas unggulan berorientasi ekspor: udang, nila salin, kepiting, rumput laut, dan lobster.

 

“Kalau itu kita perbolehkan, setiap bulan tuh seribu kontainer diminta, seribu ton diminta oleh market,” katanya.

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menekankan bahwa revitalisasi ini tidak hanya untuk meningkatkan produksi, tetapi juga sebagai langkah membangun ekosistem pesisir secara menyeluruh.

 

“Budidaya itu bukan hanya sekedar untuk mengembangkan ikan air tawar atau ikan tambak, tetapi yang lebih penting dari itu adalah membangun ekosistem pantai,” ujar Dedi.

 

Ia menyebut proyek ini sebagai titik balik paradigma pembangunan kelautan. Menurutnya, masalah daratan seperti pencemaran sungai memberi dampak langsung pada laut. Oleh sebab itu, ia menargetkan penghapusan bangunan liar di bantaran sungai serta rehabilitasi kawasan pesisir dan muara sungai.

 

“Kalau seluruh garis pantai Jawa Barat tertata, sungai-sungainya bersih, sedimentasinya terselesaikan, dan pantai-pantainya melambai nyiur, saya yakin, Indonesia Maju akan menjadi kenyataan,” tegas Dedi.

 

Pembangunan fisik proyek revitalisasi tambak ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2026.

 

Danantara Tonggak Baru Investasi Indonesia Menuju Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Oleh: Maskawi Syaifuddin *)

 

Pembentukan Danantara Indonesia merupakan salah satu langkah paling strategis dalam lanskap kebijakan ekonomi nasional Indonesia saat ini. Sebagai Badan Pengelola Investasi yang dibentuk oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Danantara dirancang bukan sekadar menjadi institusi keuangan negara, tetapi menjadi fondasi baru dalam upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Melalui pengelolaan aset dan investasi yang terintegrasi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan ke arah yang lebih sistematis, produktif, dan berdampak luas terhadap kesejahteraan rakyat.

 

Lebih dari itu, pembentukan Danantara mencerminkan perubahan paradigma besar dalam cara negara memandang kekayaan dan sumber daya yang dimilikinya. Aset-aset negara yang sebelumnya tersebar dan dikelola secara terpisah kini dikonsolidasikan untuk menciptakan nilai tambah secara kolektif. Pendekatan ini memungkinkan pengelolaan investasi dengan daya ungkit yang lebih tinggi, karena keputusan strategis dapat diambil secara terpusat dan terkoordinasi berdasarkan analisis menyeluruh. Dengan demikian, negara tidak hanya menjadi pelindung aset, tetapi juga menjadi penggerak nilai ekonomi melalui investasi yang berbasis data, potensi sektor, dan arah pembangunan jangka panjang.

 

Dengan target investasi sebesar 5 miliar dolar AS pada 2025, Danantara tidak hanya mengejar angka semata, melainkan juga kualitas dan arah investasi yang mendukung peta jalan pembangunan nasional. Delapan sektor prioritas yang ditetapkan, mulai dari mineral, energi terbarukan, infrastruktur digital, hingga pangan dan pertanian bukanlah pilihan acak, melainkan hasil dari pertimbangan yang matang berdasarkan dampak ekonomi, potensi pengembalian, dan peluang strategis ke depan.

 

Arief Budiman selaku Managing Director Danantara menekankan pentingnya pendekatan yang bukan hanya menyuntikkan dana, tetapi juga menciptakan ekosistem yang sehat bagi pertumbuhan sektor-sektor prioritas. Sebagai contoh, dalam sektor jasa keuangan, Danantara tidak akan berinvestasi secara konvensional pada bank atau lembaga keuangan semata, tetapi mendorong pengembangan instrumen pasar keuangan yang lebih dalam dan inklusif. Hal ini menunjukkan pendekatan yang inovatif dan terarah, karakteristik yang menandai era baru pengelolaan investasi nasional di bawah kendali pemerintah.

 

Lebih dari sekadar lembaga investasi, Danantara membawa semangat baru dalam mengoptimalkan kinerja BUMN. Dengan struktur holding operasional dan holding investasi, Danantara mengelola sekitar 50 BUMN di berbagai sektor. Peran ini tak hanya sebagai pemegang saham, melainkan juga sebagai pengelola nilai, yakni bagaimana menghasilkan dividen yang tidak habis di konsumsi, tetapi diolah kembali menjadi modal pembangunan. Arief Budiman memperkirakan penerimaan dividen sebesar Rp120 triliun pada tahun ini akan menjadi bahan bakar utama untuk reinvestasi ke sektor-sektor strategis. Pendekatan ini menjadi bukti nyata bagaimana pengelolaan aset negara kini ditransformasikan menjadi alat pembangunan yang lebih aktif dan produktif.

 

Tidak hanya mengandalkan internal, Danantara juga memiliki misi mengundang investasi bersama atau co-investment dari mitra internasional. Ini mencerminkan pemahaman pemerintah bahwa untuk mengejar lompatan besar dalam pembangunan, dibutuhkan kolaborasi global. Penanaman modal yang diupayakan bukan hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga keahlian dan teknologi, dua hal yang selama ini menjadi tantangan besar dalam proses industrialisasi Indonesia. Melalui peran ini, Danantara menjembatani kebutuhan nasional dengan potensi global, selaras dengan cita-cita para ekonom terdahulu seperti Sumitro Djojohadikusumo, yang menekankan pentingnya sinergi aset untuk mendukung kepentingan nasional.

 

Arahan Presiden Prabowo agar Danantara berpegang teguh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik. Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan komitmennya untuk membuka informasi kepada publik dan memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara komprehensif serta sesuai aturan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar hasil, tetapi juga proses yang bersih dan profesional.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menilai bahwa Danantara merupakan entitas kunci dalam strategi pembangunan jangka panjang. Dengan mengonsolidasikan lebih dari 800 BUMN, Danantara memegang posisi sentral dalam peta investasi nasional. Keterlibatannya dalam forum internasional seperti International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, bersama investor global dari Australia, Singapura, hingga lembaga dunia seperti Bank Dunia, menunjukkan bahwa pemerintah serius membuka ruang kolaborasi yang kredibel, terukur, dan berdampak langsung terhadap infrastruktur nasional.

 

Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya menyusun rencana besar, tetapi juga mengawal pelaksanaannya dengan struktur dan lembaga yang kuat. Danantara menjadi simbol bagaimana negara hadir secara strategis di jantung ekonomi, tidak untuk mengendalikan pasar secara otoriter, melainkan untuk menciptakan ekosistem yang sehat, kompetitif, dan selaras dengan kebutuhan rakyat. Pendekatan ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga menyiapkan fondasi jangka panjang yang kokoh dan tangguh menghadapi dinamika global.

 

Pemerintah melalui Danantara Indonesia menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi yang progresif harus berpijak pada pengelolaan aset secara cerdas, kolaborasi global yang strategis, dan komitmen terhadap tata kelola yang transparan. Inisiatif ini bukan hanya urusan investasi, tetapi juga bagian dari desain besar untuk membawa Indonesia ke era pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Dukungan terhadap Danantara adalah dukungan terhadap arah baru pembangunan nasional yang berakar pada efisiensi, integritas, dan keberpihakan kepada masa depan bangsa.

 

*) Pengamat Ekonomi dari Pancasila Madani Institute

Danantara dan Investor Dunia Jadi Mitra Kunci Transformasi Infrastruktur RI

Oleh: Rivka Mayangsari*)

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan tinggi melalui kerja sama strategis dengan berbagai pihak. Salah satu upaya nyata dalam mewujudkan hal ini adalah melalui pembukaan peluang investasi di berbagai proyek infrastruktur strategis yang digagas dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Pemerintah Indonesia secara tegas mengundang keterlibatan sektor swasta, investor internasional, serta lembaga keuangan untuk mengambil bagian dalam pembangunan nasional yang inklusif dan tangguh terhadap tantangan masa depan.

 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa pemerintah secara aktif membuka ruang kolaborasi, khususnya dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menurutnya, Danantara memiliki posisi strategis bukan hanya sebagai pemegang saham perusahaan BUMN, tetapi juga sebagai investor aktif yang bisa mempercepat realisasi proyek-proyek besar.

 

Menko AHY menegaskan bahwa komunikasi intensif dengan pimpinan Danantara menjadi salah satu langkah penting untuk menyelaraskan prioritas pembangunan nasional. Dalam konteks ini, peran CEO Danantara, Rosan Roeslani dan timnya, dianggap krusial dalam mendorong kerja sama yang efektif demi menciptakan dampak jangka panjang dalam pembangunan infrastruktur. Pemerintah berharap dari forum ICI, sinergi yang terbentuk tidak hanya sekadar pembiayaan, tetapi juga menjelma menjadi kemitraan berkelanjutan yang memperkuat ketahanan infrastruktur nasional.

 

Forum ICI menjadi panggung strategis untuk memformulasikan prioritas proyek-proyek yang harus segera dilaksanakan, mana yang dapat ditunda, serta seberapa besar pendanaan yang diperlukan untuk tiap tahap pembangunan. Di sinilah Danantara memainkan peran sebagai jembatan antara pemerintah dan mitra investor, termasuk untuk menjajaki skema-skema pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

 

Di sisi lain, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 1.900 triliun. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 60% yang bisa ditopang oleh anggaran negara, selebihnya membutuhkan dukungan nyata dari sektor swasta dan mitra internasional. Maka dari itu, kolaborasi lintas sektor menjadi satu-satunya jalan untuk mencapai target ambisius tersebut.

 

Dalam paparannya, Dody menyebutkan bahwa pemerintah membuka peluang investasi pada 55 proyek strategis melalui skema KPBU, dengan 9 proyek prioritas senilai Rp 90 triliun yang dipresentasikan secara khusus di forum ICI 2025. Proyek-proyek tersebut mencakup berbagai sektor krusial, seperti pengembangan kawasan perkotaan melalui National Urban Development Project (NUDP), pembangunan tanggul raksasa atau Giant Sea Wall untuk melindungi wilayah pesisir, serta proyek pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.

 

Lebih jauh, Dody juga menekankan pentingnya pendekatan smart infrastructure dalam proses pembangunan. Pemerintah telah mengadopsi teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), guna memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun tidak hanya modern secara fisik, tetapi juga mampu memberikan solusi cerdas atas permasalahan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat lokal menjadi kunci utama agar keberlanjutan proyek benar-benar terwujud dari hulu ke hilir.

 

Konsep pembangunan infrastruktur yang ditekankan oleh Kementerian PU mencakup prinsip ketahanan terhadap bencana, peningkatan konektivitas antarwilayah, penerapan inovasi teknologi, serta tata kelola yang bersih dan transparan. Tujuan utamanya adalah membentuk ekosistem infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Dalam semangat kolaboratif yang ditunjukkan pada forum ICI 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah investasi yang masuk akan diarahkan pada proyek yang memberi manfaat nyata. Sinergi antara pemerintah, Danantara, mitra perbankan, investor global, dan masyarakat menjadi elemen utama dalam membangun fondasi infrastruktur masa depan Indonesia.

 

Momentum ini sekaligus menjadi simbol transformasi besar dalam tata kelola pembangunan nasional. Pemerintah tidak lagi bekerja sendiri, tetapi mengundang seluruh pihak untuk menjadi bagian dari sejarah pembangunan Indonesia yang lebih maju, tangguh, dan berkelanjutan. Dengan membuka pintu investasi yang luas, khususnya di sektor infrastruktur strategis, Indonesia tengah melangkah pasti menuju masa depan yang lebih cerdas, hijau, dan inklusif.

 

Kolaborasi inilah yang akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang bukan hanya dalam bentuk bangunan dan jalan, tetapi juga dalam bentuk kepercayaan, kemajuan, dan ketahanan bangsa yang semakin kokoh.

 

Dengan fondasi regulasi yang semakin mendukung, stabilitas ekonomi makro yang terjaga, serta visi pembangunan yang terintegrasi, Indonesia kini berada pada titik krusial untuk mentransformasi potensi menjadi realisasi. Pemerintah meyakini bahwa investasi di sektor infrastruktur bukan hanya soal angka dan proyek semata, tetapi soal keberanian untuk membangun masa depan bersama. Oleh karena itu, keterlibatan semua pemangku kepentingan baik dari dalam maupun luar negeri adalah langkah penting menuju Indonesia yang mandiri, terkoneksi, dan siap bersaing di panggung global.

 

*)Pemerhati Kebijakan Ekonomi

DPR Dukung Pemerintah Pusat dan Daerah Lindungi Taman Nasional Tesso Nilo

Jakarta – Komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi kawasan konservasi hutan mendapat dukungan penuh dari DPR RI. Salah satu fokus utama adalah penyelamatan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau yang mengalami kerusakan parah akibat perambahan dan penanaman sawit ilegal.

 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa kawasan TNTN seluas 81.739 hektare kini menghadapi ancaman serius. Sekitar 40 ribu hektare di antaranya telah dibuka dan ditanami sawit secara ilegal oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

 

“Kami didukung oleh seluruh elemen untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis,” ungkap Dwi.

 

Menurutnya, TNTN menjadi bagian dari program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pemulihan 3,7 juta hektare kawasan hutan yang telah disalahgunakan. Hasil awal dari program ini akan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.

 

Langkah pemulihan TNTN akan dilakukan dengan skema padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum yang menyeluruh. Salah satu unsur pendukungnya adalah Satgas Garuda yang turut dilibatkan dalam operasi penertiban dan rehabilitasi kawasan.

 

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Polda Riau. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya telah menindak pelaku perambahan, termasuk menangkap seorang tokoh adat yang diduga menjual lahan konservasi dengan mengatasnamakan hak ulayat. Penangkapan ini dilakukan oleh Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) sebagai bagian dari strategi Green Policing.

 

“Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan kawasan konservasi sebagai objek komersialisasi pribadi, sekalipun dengan tameng adat. TNTN adalah warisan ekologis untuk generasi mendatang yang wajib kita jaga,” tegas Herry.

 

Kapolda menambahkan bahwa pihaknya tidak memusuhi hak ulayat dan struktur adat di Riau. Namun, negara tetap harus hadir ketika klaim tersebut disalahgunakan untuk merusak lingkungan. Ia menegaskan bahwa Green Policing bukan hanya sebatas penindakan, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan ekologis di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, dari parlemen, dukungan terhadap upaya penyelamatan TNTN disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintah dan aparat dalam menyelamatkan TNTN dari praktik ilegal.

 

“Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi upaya semua pihak dalam menjaga wibawa hukum dan kelestarian lingkungan. Tapi kami juga mengingatkan, proses ini harus dijalankan secara transparan, manusiawi, dan berpihak pada keadilan sosial,” ujar Rahul.

 

Rahul menekankan bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan, melainkan harus dibarengi dengan pendekatan sosial dan partisipatif, agar masyarakat lokal juga menjadi bagian dari solusi perlindungan lingkungan.

 

Upaya penegakan hukum yang dilakukan di TNTN menjadi simbol perlawanan negara terhadap kejahatan lingkungan yang telah merugikan keanekaragaman hayati dan merusak ekosistem penting. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan dukungan politik dari parlemen, harapan terhadap pemulihan dan perlindungan kawasan hutan strategis seperti TNTN semakin nyata. [-red]