TNI Berhasil Lumpuhkan Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya di Yahukimo, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Yahukimo – Satuan Tugas Gabungan TNI didukung oleh informasi intelijen akurat dari Satgas Intelijen kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan dengan melumpuhkan dua anggota Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya, Kodap III Ndugama. Operasi penindakan ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WIT, di Kampung Aleleng, Distrik Tangma, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap aksi kekerasan yang dilakukan kelompok OPM, termasuk pembunuhan terhadap para pekerja pembangunan gereja di Wamena dan perusakan kawasan hutan untuk ladang ganja ilegal. Berdasarkan informasi dari masyarakat, aparat TNI mendapati keberadaan empat anggota OPM di salah satu honai di Kampung Ligima, yang kemudian menjadi sasaran operasi.

Dalam kontak tembak singkat yang terjadi, dua anggota OPM tewas di tempat tanpa menimbulkan korban jiwa di pihak TNI. Dari lokasi kejadian, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu pucuk pistol organik jenis revolver, satu pucuk pistol rakitan, lima butir munisi kaliber 9 mm, satu unit handphone, satu alat ukur Leica 1000 YDSAT, satu perangkat HT tipe Baofeng, serta satu unit teleskop optik.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata kehadiran TNI untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata. Ia menyampaikan bahwa penindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan proporsional demi menciptakan rasa aman bagi warga.

“Operasi ini adalah langkah nyata dalam melindungi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. Kami mengajak seluruh pihak yang masih memilih jalan kekerasan untuk segera menghentikan aksi bersenjata dan kembali membangun Papua bersama-sama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kristomei.

Egianus Kogoya sendiri telah lama menjadi buronan dan tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018 karena keterlibatannya dalam serangkaian aksi kekerasan bersenjata di wilayah pegunungan Papua.

TNI menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan dialogis, penegakan hukum, dan pembinaan teritorial, seraya membuka ruang bagi rekonsiliasi demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau, Banyak Pihak Apresiasi Langkah Tegas

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto secara langsung mengambil alih penyelesaian polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, khususnya terkait status empat pulau di kawasan perbatasan.

Langkah tegas Presiden Prabowo mendapat dukungan dari berbagai kalangan politik. Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Henry Indraguna, menyebut penyelesaian persoalan batas wilayah ini harus segera dilakukan demi mencegah konflik horizontal.

“Masing-masing pihak mengklaim keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administratifnya. Hal ini menimbulkan risiko konflik horizontal, kerancuan tata kelola, dan ketidakpastian hukum,” ujarnya.

Henry mendukung penuh keputusan presiden untuk mengevaluasi secara menyeluruh agar kasus ini tidak berlarut-larut dan kejelasan hukum bisa segera ditegakkan.

Dukungan juga datang dari DPR RI. Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto, mengapresiasi kesigapan Presiden Prabowo dalam merespons langsung polemik antarprovinsi tersebut. Menurutnya, keputusan Prabowo mencerminkan ketulusan dan ketegasan dalam memimpin.

“Jadi itu kita apresiasi ke Pak Presiden. Sekali lagi kenapa saya bilang Pak Presiden itu sikapnya sincere, tulus, itu seperti itu. Orang tulus itu biasanya serta-merta kalau menjawab. Beliau serta-merta,” kata Utut.

Utut juga menilai, pelibatan para ahli adalah langkah yang tepat dan sesuai dengan kewenangan konstitusional kepala negara.

“Mengenai 4 pulau, biar ini nanti yang para ahli yang paling paham duduk perkaranya. Saya nggak bisa menjawab, tapi apakah Pak Prabowo mem-bypass pasukan atau menteri? Saya rasa nggak. Itu masih kewenangannya,” lanjutnya.

Dengan langkah pengambilalihan langsung dari Presiden, penyelesaian yang adil, konstitusional, dan berdasarkan data historis bisa segera terwujud.

Ketegasan Presiden Prabowo Selesaikan Polemik Administratif Empat Pulau

Oleh: Muhammad Rayhan )*

Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menangani polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan kepastian tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah menanggapi secara cepat dan tegas polemik yang muncul terkait empat pulau di wilayah perbatasan, demi menjaga wibawa negara dan kepastian layanan publik. Presiden mengambil alih langsung proses penyelesaiannya agar penataan administratif berjalan dengan jelas dan tidak menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap pelayanan publik maupun koordinasi antarlembaga.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menggarisbawahi bahwa kewenangan atas penetapan wilayah administrasi berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Penegasan ini memperkuat posisi bahwa dalam sistem pemerintahan yang berlaku, pembagian wilayah administratif tidak dapat ditentukan secara sepihak oleh daerah. Keputusan administratif perlu berpijak pada data historis, landasan hukum, serta penyesuaian terhadap perkembangan pemerintahan di tingkat lokal maupun nasional.

Langkah Presiden untuk segera menuntaskan persoalan ini juga memberi sinyal kuat bahwa setiap masalah administratif akan ditangani secara profesional dan berbasis regulasi. Dalam hal ini, pemerintah mengakomodasi aspirasi daerah sepanjang selaras dengan hukum dan kepentingan nasional. Penyampaian pendapat tetap terbuka, namun proses pengambilan keputusan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Ruang komunikasi antar kepala daerah juga disiapkan untuk mendukung penyelesaian yang terbuka dan rasional.

Empat pulau yang menjadi titik perbedaan pandangan antara Aceh dan Sumatera Utara, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, secara administratif telah ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Pemerintah secara aktif mendengar dan mengklarifikasi aspirasi masyarakat untuk memastikan transparansi dalam proses penataan administratif. Pendekatan seperti ini mencerminkan sikap akomodatif pemerintah terhadap proses klarifikasi administratif yang konstruktif.

Peran pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar tidak terjadi tarik-menarik kewenangan yang justru memperlambat pelaksanaan kebijakan publik di lapangan. Ketika ada dua daerah yang merasa memiliki keterkaitan administratif terhadap satu kawasan tertentu, maka keputusan yang bersumber dari otoritas pusat dapat menjadi dasar untuk menyamakan pemahaman dan menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan program pembangunan maupun layanan pemerintahan.

Pendekatan yang digunakan Presiden juga memperlihatkan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan wilayah administratif nasional. Batas wilayah bukan sekadar persoalan peta, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas penganggaran, penataan regulasi daerah, dan koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, Keputusan strategis pemerintah pusat memperkuat struktur pelaksanaan teknis di lapangan sehingga pembangunan berjalan efektif dan tanpa hambatan.

Pemerintah juga memahami bahwa persoalan administratif seringkali menyentuh dimensi sosial dan persepsi masyarakat. Karena itu, dialog dan pendekatan komunikatif tetap menjadi bagian dari proses. Keputusan administratif ditetapkan secara efisien dan sesuai sistem nasional, guna menjamin tertibnya jalannya pemerintahan. Dalam hal ini, Presiden bertindak sebagai pemegang mandat untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan tertib dan terarah.

Langkah Presiden yang cepat dalam menanggapi isu ini menjadi contoh manajemen pemerintahan yang responsif terhadap isu lintas daerah. Ketika aspirasi publik membutuhkan kejelasan, maka kehadiran pemimpin negara sebagai pengambil keputusan menjadi bentuk tanggung jawab yang nyata. Hal ini juga menumbuhkan kepercayaan bahwa setiap persoalan yang muncul di daerah akan diperhatikan secara langsung oleh otoritas pusat, bukan dibiarkan berlarut.

Pemerintah pusat telah melibatkan kementerian dan lembaga teknis untuk memastikan legitimasi dan akurasi keputusan administratif dalam proses finalisasi batas administrasi, termasuk kementerian terkait dan lembaga pemetaan nasional, agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi data yang akurat. Dukungan teknologi geospasial dan kajian hukum tata pemerintahan akan semakin memperkuat ketepatan keputusan yang diambil. Dengan demikian, hasil yang dihasilkan tidak hanya solutif tetapi juga dapat dijalankan dalam jangka panjang.

Dalam kerangka pemerintahan yang berorientasi pada kepastian hukum dan keteraturan administrasi, kehadiran keputusan yang jelas dan tegas sangat dibutuhkan. Pemerintah memberikan sinyal bahwa tidak ada ruang untuk ketidakjelasan dalam penataan wilayah kerja pemerintah daerah.

Ke depan, diharapkan seluruh kepala daerah dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran dalam mengelola perbedaan pandangan secara terukur dan melalui jalur resmi. Keputusan yang diambil Presiden bukan merupakan akhir dari dialog, melainkan awal dari pelaksanaan administratif yang lebih tertib. Komunikasi antardaerah dan pemerintah pusat akan tetap berlangsung sebagai bagian dari sistem koordinasi nasional.

Langkah Presiden dalam menangani polemik ini menunjukkan konsistensi terhadap tata kelola pemerintahan yang berbasis aturan dan data. Setiap wilayah memiliki tantangan administratif tersendiri, dan dengan kebijakan yang tepat sasaran, setiap permasalahan dapat diurai secara profesional. Melalui penyelesaian ini, pemerintah telah menunjukkan bahwa sistem administratif negara bekerja untuk menciptakan ketertiban, kepastian, dan efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan.

)* Penulis merupakan pengamat kebijakan publik

Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau, Masyarakat Diminta Tenang dan Percayakan Proses

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.

Langkah ini mendapat dukungan luas dari DPR RI, yang berharap penyelesaian ini berjalan secara objektif, tenang, dan tidak ditarik ke ranah politik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan untuk mengambil alih penuh persoalan tersebut setelah menjalin komunikasi dengan parlemen.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco.

Langkah cepat Presiden Prabowo juga diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menelusuri asal-usul administrasi keempat pulau tersebut.

“Saya apresiasi langkah Pak Prabowo untuk mengambil permasalahan ini menjadi sikap Pemerintah Pusat. Karena kalau kita kaji dari berbagai data yang masuk ke kami memang argumentasinya sama-sama kuat,” kata Dede.

Menurut Dede, kepastian status geografis sangat penting karena akan berpengaruh terhadap tata kelola, pengakuan negara atas penduduk, dan legalitas administratif.

Ia menyebut, baik Provinsi Aceh maupun Sumut memiliki argumentasi yang kuat berdasarkan sejarah dan kedekatan wilayah.

“Kita juga sudah beri waktu, Pemerintah harus memediasi lagi masalah ini dengan berbagai pihak ya. Jadi jangan ditarik masuk ranah politik yang lebih luas lagi, harus kebijakan negara,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, turut menyatakan bahwa proses penyelesaian sedang berjalan.

“Saat ini, permasalahan empat pulau itu tengah dibahas oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Kita percayakan proses ini berjalan sesuai koridor administrasi, hukum, dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan komitmen menjaga kedaulatan wilayah dan kedamaian antar daerah, sambil terus mengedepankan dialog yang adil dan solutif.**

Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Selesaikan Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara

Oleh: Fajar Dwi Santoso

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang turun langsung menangani sengketa kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kepemimpinan yang tegas, responsif, dan mengedepankan persatuan nasional. Ketegasan ini penting mengingat sengketa batas wilayah, apalagi yang melibatkan identitas daerah, kerap menjadi isu sensitif yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan politik jika dibiarkan berlarut-larut.

Keputusan Prabowo untuk mengambil alih penyelesaian perkara ini dari kementerian teknis menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keutuhan wilayah serta merespons kegelisahan masyarakat di dua provinsi tersebut. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa keputusan Presiden ini lahir dari komunikasi langsung antara lembaga legislatif dan kepala negara. Prabowo, menurut Dasco, tidak ingin polemik pemindahan status kepemilikan empat pulau itu berlarut-larut dan menimbulkan ketegangan horizontal yang lebih besar.

Langkah cepat Prabowo untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat menunjukkan bahwa Presiden tidak hanya ingin meredam gejolak, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan berdasarkan fakta historis dan data administratif yang kuat. Pendekatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. Ia menyatakan kepercayaannya bahwa Presiden akan mengedepankan pertimbangan sejarah, kedekatan geografis, dan relasi sosiologis dalam mengambil keputusan, dengan harapan hasil akhirnya bisa diterima oleh semua pihak.

Pernyataan Sarmuji menegaskan bahwa upaya Presiden Prabowo bukanlah bentuk dominasi kekuasaan pusat atas daerah, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional yang dijalankan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan. Ia pun meyakini bahwa keterlibatan Presiden tidak berarti kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri akan melepaskan tanggung jawabnya. Justru, menurutnya, para menteri akan tetap bekerja mengumpulkan informasi dan menjalin dialog dengan berbagai pihak untuk memberikan bahan pertimbangan yang akurat kepada Presiden.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Keputusan Menteri yang menetapkan bahwa empat pulau kecil yang selama ini masuk dalam wilayah administratif Aceh Singkil, kini resmi menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 itu diterbitkan pada 25 April 2025, setelah melalui kajian letak geografis dan koordinasi antarinstansi yang cukup panjang. Tito menekankan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah mendaftarkan penamaan pulau-pulau itu ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, sehingga perlu ada kepastian administratif wilayahnya.

Namun, keputusan ini menuai reaksi dari sebagian masyarakat Aceh yang merasa wilayahnya dikurangi. Polemik pun merebak dan dikhawatirkan dapat memicu ketegangan antar-daerah. Dalam konteks inilah, keterlibatan langsung Presiden Prabowo menjadi langkah bijak untuk mencegah persoalan administratif berubah menjadi persoalan politis atau bahkan konflik sosial.

Menanggapi potensi gugatan dari pihak Pemerintah Provinsi Aceh, Tito Karnavian secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya siap menerima evaluasi, termasuk bila diajukan melalui jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sikap ini mencerminkan keterbukaan pemerintah pusat terhadap proses koreksi administratif, sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir secara adil dan transparan.

Namun tetap, finalisasi dan pengambilan keputusan yang lebih tinggi diperlukan untuk meredakan ketegangan dan menyatukan persepsi. Oleh karena itu, keterlibatan Presiden sebagai otoritas tertinggi menjadi krusial. Presiden Prabowo bukan hanya berperan sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai penjaga harmoni antarwilayah dan simbol integrasi bangsa.

Langkah ini menunjukkan bahwa Prabowo memahami pentingnya sensitivitas lokal dalam penataan wilayah. Ia tidak gegabah, tetapi memilih untuk mendengarkan berbagai pihak dan mendasarkan keputusannya pada data dan pertimbangan komprehensif. Dengan gaya kepemimpinan seperti ini, Prabowo memberikan harapan bahwa masalah-masalah serupa di masa depan bisa diselesaikan tanpa konflik, melainkan lewat musyawarah dan pendekatan persuasif.

Pendekatan Prabowo juga sejalan dengan semangat otonomi daerah yang tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia tidak membiarkan daerah berkonflik sendirian, tetapi menunjukkan bahwa pemerintah pusat tetap peduli, hadir, dan siap menjadi penengah yang adil. Inilah bentuk kepemimpinan yang merangkul, bukan memaksa.

Keseriusan Presiden untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat pun memperlihatkan keberpihakannya pada efisiensi pemerintahan. Dalam suasana global dan domestik yang menuntut kestabilan serta kecepatan pengambilan keputusan, Prabowo tidak membiarkan birokrasi berkepanjangan menjadi hambatan. Ini adalah ciri pemimpin modern yang tidak hanya memikirkan legalitas prosedural, tetapi juga urgensi menjaga kestabilan nasional.

Kita tentu berharap keputusan Presiden nantinya dapat memuaskan semua pihak, atau setidaknya diterima dengan legawa. Namun lebih dari itu, ketegasan dan kesediaan Prabowo untuk turun tangan langsung merupakan pelajaran penting bahwa seorang pemimpin tidak boleh ragu mengambil alih kendali dalam situasi genting, demi menjamin keadilan dan ketertiban.

Sengketa empat pulau ini adalah ujian awal bagi kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia. Dan sejauh ini, ia menunjukkan sinyal-sinyal positif sebagai pemimpin yang tidak hanya tegas, tetapi juga bijak dalam membaca situasi dan memahami dinamika sosial. Untuk itu, rakyat patut memberikan apresiasi atas langkah strategis dan penuh tanggung jawab yang diambilnya.

Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya

Mendes Dorong Pemuda Bangun Desa di Tanah Air

Tangerang: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mendorong seluruh pemuda desa di tanah air. Mereka wajib berperan aktif dalam membantu pembangunan desa di segala bidang.

“Oleh karena itu, kami akan melakukan langkah konkrit di tingkat desa di Tanah Air. Tujuannya untuk mengajak pemuda berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang,” ujar Menteri Yandri di Kabupaten Tangerang, Senin (16/6/2025).

Ia mengatakan upaya melibatkan pemuda desa di Tanah Air dalam membangun desa ini dimaksudkan untuk ikut serta berperan dan berkontribusi dalam mewujudkan program Asta Cita ke-enam dari Presiden Prabowo Subianto. “Kemendes memastikan pemuda di Indonesia berperan penting dalam Asta Cita ” kata dia.

Ia mengungkapkan melalui program Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa yang berkolaborasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Diharapkan menjadi salah satu pemicu bagi pemuda desa agar bisa lebih aktif turut serta dalam memajukan desanya masing-masing.

Selain itu, para pemuda desa nantinya juga dapat berperan aktif untuk mewujudkan desa dengan menjalankan sekaligus menyukseskan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sudah dirancang oleh pemerintah. “Sesuai arahan Presiden yaitu membangun desa dari bawah dan memberantas kemiskinan akan cepat kita capai,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menambahkan program Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa merupakan langkah aktif dan konkrit pemerintah. Hal ini untuk menciptakan generasi muda yang baik untuk bangsa.

Menurutnya, pembangunan pemuda menjadi kebutuhan krusial dalam meningkatkan kualitas daya saing. Bahkan, memperkuat karakter sebagai identitas inti bangsa Indonesia.

“Dan kita berharap ini bisa menjadi penggerak desa yang nantinya akan berpengaruh pada pengelolaan Pemdes atau koperasi desa. Karena dengan kita libatkan dan bina pasti akan mempengaruhi desa di Indonesia semakin maju,” ujarnya.

Ia menyampaikan melalui kerja sama dan gotongroyong bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam memajukan negeri yang hebat. Maka dari itu menjadi pemuda yang kreatif merupakan aset berharga dalam pembangunan masa depan desa atau negara.

“Kita berharap ini bisa menjadi penggerak desa dan nanti akan berpengaruh. Sebagaimana dalam pengelolaan potensi desa itu oleh para pemuda,” kata dia.

Gempa Magnitudo 4,4 Landa Raja Ampat Papua Barat

Raja Ampat: Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,4 mengguncang Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Senin (16/6/2025). Gempa bumi tersebut terjadi pada pukul 18:45 WIB.

Berdasarkan informasi dari akun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lokasi gempa pada koordinat 1.11 lintang selatan. Atau 129.66 bujur timur.

“Pusat gempa berada di 136 kilometer barat daya. Ini dengan kedalaman 10 kilometer,” tulis keterangan BMKG.

BMKG dalam keterangannya juga menyebut informasi ini mengutamakan kecepatan. Sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.

“Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Terkait dampak gempa yang terjadi,” tulisnya menambahkan.

KAI Semarang Intensif Sosialisasi Keselamatan Perlintasan ke Pelajar

Jakarta: PT KAI Daop 4 Semarang mengintensifkan sosialisasi tentang keselamatan di perlintasan sebidang kereta api hingga tingkat sekolah. Ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelajar tentang aturan di bidang perkeretaapian.

“Sejak Januari sampai Mei. Sosialisasi sudah dilakukan di sembilan sekolah,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Menurut dia, pelajar merupakan salah satu kelompok yang rentan melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api tanpa pengawasan. Selain di sekolah, kata dia, sudah 188 kali sosialisasi tentang keselamatan yang dilakukan perlintasan sebidang resmi maupun liar di sepanjang 2025 ini.

“Tujuannya agar pengguna jalan patuh terhadap dalam berlalu lintas. Dan memahami prioritas perjalanan kereta api,” ujarnya.

Selama 2025, lanjut dia, PT KAI juga sudah menutup maupun menyempitkan berbagai perlintasan liar yang tersebar di Daop Semarang. Menurut dia, melalui penutupan maupun penyempitan akses perlintasan liar, peristiwa yang melibatkan perjalanan KA dapat diminimalkan

Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, kata dia, terdapat 153 kecelakaan yang melibatkan kereta api. Kejadian temperan kereta api didominasi oleh peristiwa melibatkan mobil yang mencapai 87 kasus.

“Sebagian besar terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Ini mencapai 105 kejadian,” ujarnya.

Dalam kurun waktu enam tahun, lanjut dia, tercatat 74 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang di wilayah Daop Semarang. Sementara di 2025 ini, lanjut dia, sudah 90 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang maupun sepanjang jalur rel.

PT KAI, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan penutupan perlintasan-perlintasan liar. Maupun edukasi tentang keselamatan di bidang perkeretaapian.

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Sabang Aceh

Sabang: Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,3 mengguncang Kota Sabang, Aceh, Senin (16/6/2025). Gempa bumi tersebut terjadi pada pukul 16:13 WIB.

Berdasarkan informasi dari akun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lokasi gempa pada koordinat 11.82 lintang utara. Atau 90.21 bujur timur.

“Pusat gempa berada di 869 kilometer barat laut Sabang. Ini dengan kedalaman 232 kilometer,” tulis keterangan BMKG.

BMKG dalam keterangannya juga menyebut informasi ini mengutamakan kecepatan. Sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.

“Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Terkait dampak gempa yang terjadi,” tulisnya menambahkan.

Lima Kasus Chikungunya Ditemukan di Bantargebang Bekasi

Bekasi: Sebanyak lima kasus Chikungunya ditemukan di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Kasus tersebut diketahui berdasarkan laporan warga sekitar kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Mendengar laporan warga, Tri Adhianto langsung bergerak cepat mendatangi salah satu penderita Chikungunya bernama Lasiman. Ia datang ke kediaman Lasiman yang lokasinya berada di RT 05 RW 03, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Sabtu (14/6/2025).

Selain turun langsung ke lapangan, ia juga memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi melakukan tindak lanjut. Salah satunya dengan memberikan layanan kesehatan kepada warga terkena Chikungunya.

Bukan itu saja, upaya-upaya pencegahan agar penyakit tersebut tidak menyebar juga akan segera dilakukan. Sebab ada kekhawatiran terjadi penyebaran penyakit tersebut jika tidak ditangani secara serius.

“Kita akan langsung tangani pengobatan bagi warga yang terkena Chikungunya khususnya Bapak Lasiman. Upaya-upaya lain juga akan kita lakukan agar penyakit ini tidak menyebar,” kata Wali Kota melalui keteranganya, Minggu (15/6/2025).

Menurut dia, selain pencegahan pihak Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan akan gencar mengedukasi warga. Yakni, mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan guna menekan penyebaran penyakit chikungunya.

“Tentu harus segera ditangani segera permasalahan ini oleh Dinas Kesehatan. Selain itu, kita berharap warga ikut terlibat terutama dalam menciptakan lingkungan bersih sebagai bentuk pencegahan wabah Chikungunya,” ujarnya.