Komitmen Investasi Bukti Program 3 Juta Rumah Kebijakan Strategis Presiden Prabowo

Oleh: Mala Santika )*

Pemerintah menunjukkan langkah nyata dalam menjawab persoalan krusial sektor perumahan nasional melalui program strategis pembangunan 3 juta rumah. Di tengah tantangan backlog perumahan yang terus membayangi generasi produktif Indonesia, kebijakan ini menjadi wujud keberpihakan negara terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Namun lebih dari sekadar program penyediaan hunian, proyek ini juga berhasil membuka pintu bagi kepercayaan dan partisipasi investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Komitmen investasi yang berhasil diraih dalam kerangka program 3 juta rumah menjadi indikator kuat terhadap kredibilitas kebijakan Presiden Prabowo. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa nilai komitmen investasi dari pihak swasta untuk mendukung realisasi program ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar US$5 miliar atau setara dengan Rp75 triliun. Angka ini bukan sekadar nominal besar, melainkan mencerminkan besarnya optimisme investor terhadap arah dan kepemimpinan pembangunan nasional saat ini.

Komitmen tersebut didapatkan melalui berbagai upaya diplomatik dan pendekatan strategis ke sejumlah negara mitra seperti Qatar dan Turki. Fakta ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak hanya mengandalkan kekuatan anggaran negara untuk membangun sektor perumahan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi lintas batas demi mempercepat pembangunan nasional. Strategi diplomasi investasi yang dilakukan oleh jajaran pemerintah memperlihatkan bahwa Indonesia semakin mampu memosisikan diri sebagai destinasi investasi yang stabil, menjanjikan, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

Meskipun nilai komitmen investasi telah dikantongi, realisasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan teknis. Ketersediaan lahan dan mekanisme perizinan menjadi dua faktor utama yang perlu segera diatasi agar dana investasi tersebut tidak sekadar menjadi janji di atas kertas. Fahri Hamzah menegaskan bahwa koordinasi antarkementerian dan lembaga harus diperkuat agar seluruh hambatan teknis dapat segera dilenyapkan. Dalam konteks ini, arahan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Perumahan untuk melakukan sentralisasi perizinan harus menjadi prioritas. Sistem perizinan yang tersebar dan tidak efisien hanya akan memperlambat realisasi investasi serta menurunkan minat investor untuk menanamkan modal secara berkelanjutan.

Selain hambatan perizinan, tantangan anggaran juga menjadi perhatian utama. Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pagu anggaran negara yang tersedia saat ini hanya mampu membiayai pembangunan kurang dari 270.000 unit rumah. Dengan kata lain, sebanyak 2,73 juta unit rumah sisanya harus dibiayai melalui sumber di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Realitas ini menunjukkan bahwa pendekatan inovatif dalam pembiayaan pembangunan menjadi keniscayaan. Maruarar secara terbuka menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan 2 juta unit rumah akan dibangun melalui dukungan penanam modal dalam negeri (PMDN), sementara 1 juta unit sisanya melalui investasi asing langsung atau Penanaman Modal Asing (PMA).

Langkah ini merupakan gambaran konkret strategi pembangunan berbasis kemitraan. Pemerintah tidak mengabaikan tanggung jawab konstitusionalnya, melainkan mengembangkan pola sinergi yang melibatkan sektor swasta dan pihak asing secara produktif dan terukur. Program 3 juta rumah tak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan papan, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Setiap unit rumah yang dibangun memunculkan rantai nilai ekonomi yang panjang: dari industri bahan bangunan, penyerapan tenaga kerja, hingga peningkatan daya beli masyarakat.

Komitmen investasi Rp75 triliun ini juga menjadi bukti bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo mampu membangun kepercayaan pasar. Dalam kondisi global yang dinamis, kepercayaan investor merupakan aset strategis yang tidak mudah didapat. Modal ini harus dijaga melalui tata kelola proyek yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik-praktik koruptif. Pengawasan terhadap proses pelaksanaan proyek perlu diperkuat agar sejalan dengan prinsip good governance dan menjamin bahwa setiap rupiah investasi dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Program 3 juta rumah juga menjadi medium strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga simbol akses terhadap kehidupan yang layak. Dengan menyebarnya pembangunan rumah ke berbagai wilayah, ketimpangan antardaerah dapat ditekan dan mobilitas sosial warga negara diperkuat. Program ini membuka harapan baru bagi jutaan keluarga Indonesia untuk memiliki tempat tinggal yang terjangkau, aman, dan manusiawi.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, program perumahan rakyat mengalami redefinisi yang progresif. Tidak hanya sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi sebagai bagian dari transformasi sosial dan ekonomi nasional. Pemerintah menunjukkan keberanian untuk mengubah paradigma lama, dari pembangunan berbasis anggaran menjadi pembangunan berbasis sinergi dan kolaborasi. Hal ini menunjukkan bahwa visi Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan konkret yang berdampak luas.

Sebagai catatan penting, agar seluruh potensi dan komitmen tersebut dapat direalisasikan, diperlukan langkah cepat, sinergis, dan terpadu dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil harus berada dalam satu garis perjuangan untuk mewujudkan mimpi besar bangsa memiliki rumah yang layak. Komitmen investasi Rp75 triliun adalah modal awal yang menjanjikan, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kerja kolektif dan konsistensi kebijakan di lapangan.
Dengan demikian, program 3 juta rumah bukan hanya proyek unggulan semata, tetapi menjadi simbol komitmen nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

)* Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik

Penundaan Pajak Usaha Jadi Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja

Jakarta – Pemerintah terus mengambil langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan sektor padat karya yang terdampak perlambatan ekonomi global.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa berbagai insentif telah disiapkan guna menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.

“Ini sebuah upaya kita untuk melindungi industri padat karya,” ujar Yassierli.

Sejak awal 2025, pemerintah di bawah koordinasi Menko Perekonomian telah menyusun empat insentif utama.

Pertama, fasilitas tax allowance berdasarkan PMK 16/2020 yang memberikan pengurangan penghasilan neto sebesar 60% dari investasi pada aktiva tetap, termasuk tanah.

Fasilitas ini berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan minimal 300 tenaga kerja dan bergerak dalam 45 bidang industri padat karya.

Kedua, subsidi pembiayaan kredit investasi sebesar Rp20 triliun untuk revitalisasi mesin industri.

Insentif ini tersedia untuk pinjaman antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan suku bunga rendah dan tenor fleksibel 5–8 tahun.

Ketiga, insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) diberikan untuk pekerja di sektor tekstil, alas kaki, furnitur, dan kulit.

Insentif ini berlaku bagi pegawai dengan penghasilan bruto maksimal Rp10 juta per bulan, sepanjang tahun 2025.

Keempat, bantuan iuran sebesar 50% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebagaimana diatur dalam PP 7/2025, khusus bagi perusahaan industri padat karya tertentu.

Deputi Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menyatakan bahwa Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga terus diperkuat.

Program ini memberikan uang tunai selama enam bulan, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja bagi pekerja korban PHK. Dana program ini ditanggung penuh oleh pemerintah.

“Langkah-langkah ini untuk memberikan kepastian perlindungan lebih luas bagi pekerja/buruh,” jelas Maliki.

Sementara itu, sektor otomotif yang juga padat karya mendapat perhatian melalui penundaan penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) di 25 provinsi.

Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan langkah ini penting untuk menjaga pertumbuhan industri yang sedang tertekan akibat daya beli menurun dan suku bunga tinggi.

“Penundaan ini diharapkan bisa menjaga daya saing sektor otomotif dan mencegah PHK,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya melindungi pekerja, mendorong iklim usaha tetap kondusif, dan menekan angka PHK nasional.

Pemerintah Fokus Atasi Tantangan Industri Demi Cegah PHK

Jakarta – Pemerintah bergerak cepat dalam merespons tantangan dunia industri yang berdampak pada meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan dari hulu ke hilir.

Dalam keterangannya, Yassierli menjelaskan bahwa Satgas PHK akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna memastikan pendekatan yang komprehensif.

“Sesuai dengan diskusi dan harapan dari beberapa kementerian yang lain, kami menginginkan Satgas PHK ini tidak hanya di hilir, tapi juga hulu. Sehingga diskusi dan rancangan yang kita buat terintegrasi, melibatkan lintas kementerian dan koordinasi,” ujar Yassierli.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja serta keberlanjutan sektor industri nasional.

Menurut Yassierli, Satgas ini akan menjadi forum koordinasi antar instansi yang bertujuan menyelesaikan akar persoalan yang selama ini kerap menjadi pemicu gelombang PHK.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza menilai bahwa pemerintah terus mengantisipasi potensi lonjakan PHK, meskipun sejumlah indikator saat ini menunjukkan tren positif.

“Pergerakan investasi ke Indonesia belakangan ini justru kembali positif. Beberapa sektor seperti industri pengolahan dan pertambangan mulai menunjukkan geliat yang baik,” ungkap Faisol.

Ia menambahkan, dengan tren tersebut, dirinya yakin bahwa angka PHK akan mampu ditekan.

Untuk memperkuat ketahanan industri dalam menghadapi tekanan global, dukungan dari sektor keuangan juga terus diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) misalnya, kini fokus memperkuat pembiayaan berkelanjutan, khususnya pada sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), yang menghadapi tantangan serius akibat kompetisi global dan dinamika pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem industri TPT yang tangguh.

“Industri TPT nasional memiliki potensi besar, baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan struktural seperti biaya logistik dan konsentrasi pasar ekspor masih menjadi perhatian utama yang tengah ditangani secara komprehensif,” terang Dian.

Ia menambahkan bahwa solusi yang ditawarkan melalui pendekatan Indonesia Incorporated dapat menjadi jalan keluar dari berbagai hambatan yang dihadapi pelaku industri. Dalam pendekatan ini, sinergi antara pemerintah, BUMN, perbankan, dan pelaku industri menjadi kunci untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah dapat menjaga stabilitas sektor industri nasional dan meminimalkan dampak sosial ekonomi akibat PHK. Koordinasi yang kuat antar lembaga serta respons kebijakan yang cepat menjadi kunci dalam menjaga daya saing industri Indonesia di tengah ketidakpastian global. [-red]

[ed

Pemerintah Bangun Ekosistem Kerja Baru untuk Cegah PHK Jangka Panjang

Oleh: Fikri Permana )*

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun ketahanan sektor ketenagakerjaan secara jangka panjang. Salah satu langkah strategis yang menandai hal ini adalah pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika global dan disrupsi teknologi yang berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri.

Arahan Presiden ini menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam saat pekerja menghadapi ketidakpastian. Satgas PHK dirancang untuk menjadi motor utama dalam merespons situasi ketenagakerjaan dengan cepat, mencegah PHK massal, serta menjaga stabilitas pasar tenaga kerja. Tidak hanya itu, satgas ini juga bertugas memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dengan pendekatan berbasis inklusi dan gotong royong antara pemerintah, serikat pekerja, pelaku industri, dan akademisi. Keberadaan satgas mencerminkan pandangan bahwa stabilitas ekonomi nasional sangat bergantung pada keberlanjutan hubungan industrial yang harmonis.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam mendukung operasional Satgas PHK. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kementeriannya telah menyusun Matriks Risiko Sektor Industri, yang digunakan sebagai dasar untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang rentan terhadap PHK. Matriks ini memungkinkan pemerintah merancang kebijakan berbasis data yang lebih akurat, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan lapangan. Selain itu, kementerian juga mengoordinasikan program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) yang diarahkan pada penguatan daya saing pekerja.

Program-program pelatihan tersebut tidak hanya difokuskan kepada pekerja yang sudah terdampak, tetapi juga dirancang sebagai instrumen pencegahan agar tenaga kerja nasional memiliki kemampuan lintas sektor. Dengan begitu, para pekerja dapat lebih mudah beradaptasi dengan perubahan pola kerja akibat otomasi dan transformasi digital. Pemerintah meyakini bahwa pengembangan kapasitas individu merupakan kunci utama untuk membangun ekosistem kerja yang tangguh dan tidak rentan terhadap guncangan eksternal.

Sementara itu, sektor pendidikan vokasi turut menjadi pilar penting dalam pembangunan sistem kerja baru yang lebih adaptif. Salah satu contoh sukses dapat dilihat dari peran Politeknik Industri Petrokimia Banten (PIPB) yang merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perindustrian dan sektor swasta. Direktur PIPB, Supardi, memandang lembaga pendidikan vokasi yang dipimpinnya sebagai bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan ketenagakerjaan. Ia menilai bahwa keterlibatan industri secara langsung dalam perencanaan kurikulum, penyediaan fasilitas praktik, hingga seleksi mahasiswa menciptakan kualitas lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Kolaborasi erat antara PIPB dan Chandra Asri Group menjadi contoh nyata sinergi yang berhasil menjembatani dunia pendidikan dengan dunia industri. Chandra Asri Group memberikan dukungan berupa lahan kampus, fasilitas praktik industri, hingga membuka kesempatan kerja langsung bagi lulusan PIPB. Pada tahun 2025, sebanyak 33 persen lulusan angkatan pertama PIPB langsung diterima bekerja di perusahaan tersebut. Ini merupakan bentuk investasi jangka panjang yang menunjukkan bahwa pemberdayaan sumber daya manusia harus menjadi bagian integral dari strategi industrialisasi nasional.

Lebih jauh, Supardi mengungkapkan bahwa PIPB juga menjalin kemitraan dengan lebih dari 30 perusahaan di sektor strategis seperti petrokimia, baja, dan pulp. Proses seleksi mahasiswa pun melibatkan perusahaan sejak awal, dengan sistem penyaringan ketat hingga tahap pemeriksaan kesehatan. Pendekatan ini memastikan bahwa lulusan tidak hanya unggul dari sisi akademik, tetapi juga siap kerja secara menyeluruh. Dengan mayoritas mahasiswa berasal dari Cilegon dan sekitarnya, PIPB juga menjadi instrumen pemberdayaan lokal yang mendorong pemerataan akses pendidikan dan pekerjaan.

Pemerintah daerah juga tidak tinggal diam. Sejumlah kepala daerah seperti Wali Kota Cilegon dan Bupati Serang telah menjalin komunikasi aktif dengan PIPB untuk menyiapkan skema beasiswa daerah. Tujuannya adalah agar semakin banyak pemuda lokal bisa mendapatkan akses ke pendidikan vokasi berkualitas yang relevan dengan kebutuhan industri di wilayahnya. Sinergi lintas sektor dan lintas wilayah ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang menyatu dan berkesinambungan.

Semua langkah tersebut menggambarkan bagaimana pemerintah saat ini membangun sistem ketenagakerjaan bukan hanya untuk menjawab persoalan hari ini, tetapi juga untuk menyiapkan fondasi masa depan. Kepemimpinan Presiden Prabowo, dukungan kementerian teknis, serta peran aktif lembaga pendidikan vokasi seperti PIPB menunjukkan bahwa pembangunan ekosistem kerja baru adalah hasil dari kerja kolaboratif yang terencana dan terukur.

Dengan pendekatan seperti ini, Indonesia tidak hanya membentengi diri dari ancaman PHK, tetapi juga menyiapkan angkatan kerja yang lebih produktif, fleksibel, dan kompetitif. Pembangunan sumber daya manusia yang unggul, penguatan dialog sosial, dan revitalisasi pendidikan vokasi menjadi tiga pilar utama dari strategi besar pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Hal ini sejalan dengan cita-cita besar Asta Cita, yang menempatkan pembangunan manusia sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

)* pengamat kebijakan publik

Pemerintah Tanggap Lindungi Pekerja Hotel, Antisipasi PHK Sejak Dini

Oleh : Kurnia Dewanto )*

Pemerintah kini mengambil peran lebih aktif dalam menanggulangi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menjadi perhatian serius di sektor perhotelan di berbagai wilayah, terutama di Jakarta. Situasi ini menuntut langkah cepat dan terukur karena dampaknya tidak hanya terhadap kelangsungan bisnis hotel, tetapi juga terhadap nasib ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada industri ini.

Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai inisiatif digerakkan, salah satunya melalui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memilih strategi memperbanyak event berskala besar maupun kecil di berbagai titik kota sebagai bentuk intervensi langsung. Tujuannya jelas, yaitu untuk meningkatkan okupansi hotel agar para pelaku usaha tidak terpaksa merumahkan karyawannya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti komitmen serius pemerintah provinsi dalam menghadapi ancaman PHK di sektor perhotelan. Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah menjalin koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), yang kemudian ditindaklanjuti dengan penguatan agenda kegiatan strategis guna meningkatkan arus kunjungan wisatawan ke Ibu Kota. Menurut Pramono, penyelenggaraan event seperti lomba lari, konser musik, hingga festival seni bukan hanya meningkatkan traffic pengunjung, tetapi juga memperpanjang lama tinggal para wisatawan, yang secara langsung menyokong bisnis perhotelan.

Data dan pengamatan menunjukkan bahwa Jakarta telah menjadi tuan rumah bagi sejumlah kegiatan besar selama bulan Juni, mulai dari tiga hingga empat event olahraga hingga pertunjukan musik berskala nasional seperti Soundfest. Dinamika ini membawa efek positif terhadap keberlangsungan bisnis perhotelan, mengingat sektor tersebut sangat bergantung pada tingkat okupansi yang stabil.

Langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang mulai melonggarkan beberapa pembatasan dan efisiensi anggaran. Kondisi ini membuka peluang pemulihan bagi para pelaku usaha perhotelan yang sebelumnya tertekan. Pramono menilai adanya surplus pada April 2025 sebagai pertanda positif bahwa kebijakan pemerintah mulai menunjukkan hasil, dan ia menyampaikan komitmen penuh untuk terus mendukung langkah-langkah tersebut.

Dukungan terhadap strategi Pemprov DKI juga datang dari Ketua DPD PHRI Jakarta, Sutrisno Iwantono, yang menyoroti pentingnya pemerataan pelaksanaan event di seluruh wilayah Jakarta, termasuk pusat, timur, barat, dan selatan. Menurut Sutrisno, peningkatan arus kunjungan di setiap wilayah akan menciptakan permintaan yang lebih luas terhadap jasa penginapan, sehingga memperkecil potensi PHK.

Meski demikian, ancaman PHK masih menjadi tantangan. Sutrisno mengungkapkan bahwa saat ini, beberapa hotel terpaksa mengurangi jumlah tenaga kerja karena okupansi yang rendah. Sekitar 10 hingga 30 persen karyawan di sektor ini sudah terdampak, tergantung pada kondisi masing-masing hotel. Ketika tingkat hunian hanya mencapai 40 persen, kebutuhan tenaga kerja pun otomatis berkurang.

Penurunan daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang disebut Sutrisno sebagai penyebab melemahnya sektor ini. Di sisi lain, kebijakan efisiensi belanja pemerintah juga menambah tekanan. Seiring berkurangnya kegiatan rapat atau konferensi yang biasanya dilaksanakan di hotel, pendapatan bisnis ini pun menurun. Ia mengusulkan agar pungutan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa ditinjau ulang agar beban operasional tidak semakin berat.

Sementara itu, Komisi VII DPR RI turut menyatakan keprihatinan terhadap ancaman PHK di sektor perhotelan dan restoran. Siti Erma Mukaromah, anggota Komisi VII, menyatakan bahwa DPR telah menerima laporan-laporan yang menunjukkan tren penurunan bisnis di sektor ini, yang dapat mengarah pada PHK massal jika tidak segera ditangani secara sistematis.

Menurutnya, masalah ini dipicu oleh berbagai variabel mulai dari ketidakpastian ekonomi global, tingginya inflasi, dan daya beli masyarakat yang menurun, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola konsumsi masyarakat. Pemerintah terus beradaptasi dan memfasilitasi transformasi digital di sektor pariwisata agar mampu menjawab tantangan ini. Penghematan anggaran yang diterapkan baik oleh sektor swasta maupun instansi pemerintah turut berkontribusi terhadap menurunnya tingkat okupansi hotel. Dalam situasi semacam ini, ia menekankan pentingnya penerapan strategi berkelanjutan dalam jangka panjang. Komisi VII saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang diharapkan mampu merevitalisasi keseluruhan ekosistem pariwisata nasional.

Ia menyebutkan bahwa pariwisata tidak hanya tentang tempat wisata, tetapi juga melibatkan berbagai sektor terkait seperti akomodasi, restoran, transportasi, hingga kegiatan UMKM dan pelibatan masyarakat lokal. Karena itu, regulasi yang kuat dibutuhkan untuk menghubungkan dan melindungi seluruh komponen dalam ekosistem ini.

Usulan lain dari Erma mencakup program lintas kementerian yang bisa mempermudah transisi pekerja yang terdampak PHK menuju kewirausahaan. Program seperti ini penting untuk memberikan solusi jangka menengah hingga panjang atas efek domino dari lesunya industri perhotelan.

Dalam situasi ekonomi yang menantang seperti sekarang, kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, pelaku industri, dan lembaga legislatif menjadi penentu utama keberhasilan menjaga keberlangsungan sektor perhotelan. Upaya Pramono Anung dalam meningkatkan jumlah event yang bisa mengundang wisatawan ke Jakarta adalah langkah nyata yang harus didukung oleh kebijakan fiskal yang bijak serta regulasi yang berpihak pada pekerja dan pelaku usaha.

Semua pihak diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menghadapi krisis ini. Baik dengan mendukung program-program pemerintah, menciptakan inovasi di sektor pariwisata, maupun mendorong konsumsi domestik yang bisa menstimulasi pergerakan ekonomi. Kini adalah waktu yang tepat untuk menyadari bahwa penyelamatan sektor perhotelan bukan sekadar menyelamatkan bisnis, melainkan juga menyelamatkan mata pencaharian ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya di dalamnya.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

[edRW]

Renovasi Salah Satu Pendekatan Realistis Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Jakarta – Pemerintah menargetkan renovasi rumah menjadi strategi utama dalam upaya mewujudkan penyediaan tiga juta unit rumah layak huni setiap tahun. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyebut langkah ini sebagai pendekatan realistis yang bisa disesuaikan dengan kondisi fiskal nasional saat ini.

“Manuver kami terkait program perumahan tahun ini tidak besar, tapi bisa ada penyesuaian terhadap anggaran yang ada. Saya dengar pemerintah akan menyetujui untuk memperbesar target renovasi rumah tahun ini,” kata Fahri Hamzah.

Tahun ini, pemerintah menargetkan renovasi sekitar 10% dari total rumah tidak layak huni (RTLH) nasional yang mencapai 2,6 juta unit, atau sekitar 260 ribu rumah. Renovasi dilaksanakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 850 miliar untuk 38.504 unit rumah atau sekitar Rp 22 juta per rumah.

Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta per unit. Untuk menekan biaya, pemerintah akan melibatkan Koperasi Merah Putih sebagai penyedia langsung komponen konstruksi seperti semen dan baja. Koperasi ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dengan target jangka panjang 80 ribu unit koperasi desa di seluruh Indonesia.

“Melalui mekanisme koperasi, seperti pesan bapak presiden, supaya perantara-perantara tidak banyak, sehingga nanti harga besi, baja, dan sebagainya bisa turun,” ujarnya.

Meski belum diumumkan waktu pelaksanaan program renovasi massal ini, Fahri menegaskan bahwa anggaran tersedia. “Sebenarnya, uang itu ada. Yang penting pintar ngomong, itu dikasih sama Menteri Keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi permintaan, minat masyarakat terhadap kepemilikan hunian masih rendah. Kajian Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa 83,7% kelas menengah tidak berencana membeli rumah dalam lima tahun ke depan. Tingginya harga properti menjadi faktor utama, dengan sebagian besar responden memilih menabung untuk dana darurat.

Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah mengkaji revisi harga rumah subsidi agar tetap menarik bagi pengembang.

“Harga rusun saat ini idealnya sekitar Rp 12 juta per meter persegi,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Dengan pendekatan renovasi dan intervensi harga melalui koperasi serta penyesuaian regulasi, pemerintah berharap program tiga juta rumah dapat berjalan lebih adaptif, efisien, dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

[edRW]

Pemerintah Perluas Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat Melalui Apotek Desa

Jakarta – Pemerintah terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat hingga ke pelosok tanah air melalui program pembangunan apotek dan klinik desa/kelurahan. Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi desa, dan memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau serta berkualitas.

Program ini digagas sebagai bagian dari unit bisnis koperasi desa merah putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa keberadaan apotek dan klinik desa merupakan bentuk integrasi antara layanan kesehatan dengan pengembangan ekonomi desa melalui koperasi.

“Saat ini terdapat sekitar 30 ribu Poskesdes dan 20 ribu Pustu yang siap diintegrasikan ke dalam sistem Kopdes Merah Putih, sehingga lebih dari 50 ribu desa akan memiliki akses langsung terhadap layanan kesehatan terpadu,” ujar Zulhas.

Melalui Apotek desa, pemerintah menyediakan berbagai layanan berbasis siklus hidup seperti skrining, edukasi kesehatan, imunisasi, pengobatan terbatas, serta fasilitas laboratorium dengan tes cepat. Layanan ini tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga mencakup upaya promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan.

“Di satu sisi, apotek desa akan menjalankan pelayanan standar meliputi pengelolaan serta pelayanan klinis, dengan memberikan konsultasi ataupun pemberian obat terkait obat-obat program seperti HIV, TB, Malaria dan program lainnya,” terang Zulhas.

Tak hanya itu, apotek desa juga akan mengembangkan pelayanan komersial yang meliputi penjualan obat dengan resep dokter, obat bebas dan bebas terbatas, obat herbal, vitamin, suplemen kesehatan, hingga alat kesehatan sederhana seperti termometer, kasa, dan plester. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan kesehatan sehari-hari.

“Diharapkan meningkatkan kualitas hidup, mengurangi beban biaya kesehatan, dan mendorong perekonomian lokal dengan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Zulhas.

Selain itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya peran apotek dan klinik desa sebagai garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan nasional.

“Apotek desa adalah perpanjangan tangan negara dalam menjangkau kesehatan masyarakat hingga ke pelosok. Selain layanan kesehatan, unit ini juga akan berfungsi secara komersial melalui koperasi,” ujar Budi.

Menurut Budi, pembangunan satu unit apotek dan klinik desa membutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp700 miliar pada tahun 2025 untuk membangun 700 unit di seluruh Indonesia. Dengan dukungan infrastruktur yang sudah tersedia, fokus pemerintah kini tertuju pada penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, dan integrasi sistem pelayanan berbasis koperasi.

“Orangnya sudah ada, asetnya sudah ada, anggarannya sudah ada. Tinggal kita integrasikan jadi satu sistem pelayanan yang efisien dan memberdayakan,” jelas Budi.

Program Apotek Desa diharapkan mampu memberikan solusi konkret atas keterbatasan akses kesehatan di wilayah terpencil, sekaligus membuka peluang ekonomi baru berbasis gotong royong dan kemandirian desa.

()

Apotek Desa Hadirkan Pemerataan Akses Kesehatan

Oleh : Doni Wicaksono )*

Di tengah tantangan pembangunan dan perbedaan karakteristik layanan kesehatan antara kota dan desa, peluncuran Apotek Desa menjadi angin segar yang membawa harapan baru bagi jutaan masyarakat di pelosok negeri. Langkah strategis ini tidak hanya menjawab kebutuhan dasar akan akses obat-obatan, tetapi juga mempertegas komitmen negara dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh warga. Melalui Apotek Desa, kualitas hidup masyarakat desa mulai menunjukkan peningkatan yang nyata dan berdampak luas, baik dari segi kesehatan, ekonomi, hingga kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat.

Pemerintah menyadari tantangan akses kesehatan yang sebelumnya dialami masyarakat pedesaan. Tidak sedikit warga desa yang harus menempuh jarak belasan bahkan puluhan kilometer hanya untuk membeli obat atau berkonsultasi dengan tenaga farmasi. Kondisi ini tentu berisiko tinggi, terlebih ketika menghadapi kondisi darurat. Dengan hadirnya Apotek Desa di tengah masyarakat, akses terhadap obat menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Tak hanya itu, masyarakat kini dapat berkonsultasi langsung dengan apoteker atau tenaga teknis kefarmasian yang bertugas, sehingga penggunaan obat pun menjadi lebih tepat dan rasional.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP-IAI), Noffendri Roestam mengatakan program pemerintah untuk mengoptimalkan berbagai sarana yang ada untuk program apotek desa/kelurahan merupakan solusi yang cerdas dan tepat. Pihaknya juga menekankan bahwa tugas IAI adalah bagaimana menyiapkan tenaga apoteker untuk mendukung program yang diusung Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa Apotek Desa bukan semata tempat menjual obat. Lebih dari itu, ia menjadi pusat edukasi kesehatan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pendampingan, warga desa mulai mengenal pentingnya menjaga kesehatan, memahami indikasi dan kontraindikasi obat, serta belajar membedakan mana pengobatan medis yang benar dan mana praktik yang tidak sesuai standar. Edukasi ini sangat penting untuk mengurangi budaya pengobatan sendiri tanpa panduan yang tepat, yang sering kali justru memperburuk kondisi pasien. Keberadaan Apotek Desa perlahan namun pasti membentuk budaya hidup sehat yang sebelumnya belum terbangun kuat di masyarakat pedesaan.

Dari sisi ekonomi, Apotek Desa juga memberikan manfaat yang signifikan. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, apotek ini mampu membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar, baik sebagai tenaga kefarmasian maupun dalam peran pendukung lainnya. Efek domino dari program ini sangat terasa, meningkatnya kesejahteraan ekonomi akan mendorong masyarakat untuk lebih peduli pada kesehatan mereka, menciptakan siklus positif yang saling memperkuat.

Tak kalah penting, peluncuran Apotek Desa juga mendorong tumbuhnya kolaborasi antara pemerintah daerah, puskesmas, tenaga kesehatan, dan komunitas lokal. Kolaborasi ini menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih integratif dan berkelanjutan. Ketika sistem rujukan berjalan lancar, catatan medis lebih tertata, dan pelayanan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan lokal, maka masyarakat akan merasakan betapa hadirnya negara benar-benar sampai ke desa. Rasa percaya masyarakat terhadap sistem kesehatan meningkat, partisipasi warga dalam program-program kesehatan juga tumbuh, termasuk dalam upaya pencegahan penyakit menular maupun tidak menular.

Sementara itu, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, L. Rizka Andalucia mengatakan dengan adanya Apotek Desa diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, termasuk obat-obatan, konsultasi kesehatan, dan edukasi kesehatan khususnya di daerah yang sulit terjangkau. Sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup, mengurangi beban biaya kesehatan, dan mendorong perekonomian lokal dengan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauh lagi, keberadaan Apotek Desa dapat dilihat sebagai simbol pemerataan pembangunan. Di era di mana kesenjangan antardaerah masih menjadi tantangan besar, program ini menandai langkah konkret bahwa desa kini menjadi pusat perhatian pembangunan nasional. Justru dari desa, lahir inovasi pelayanan yang inklusif dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata pembangunan dari pinggiran.

Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah solutif Apotek Desa, seperti ketersediaan SDM, pendanaan, dan distribusi obat yang merata. Namun, semangat gotong royong dan dukungan berbagai pihak mampu menjadi modal sosial yang kuat untuk mengatasi hal tersebut. Ke depan, digitalisasi pelayanan dan integrasi data kesehatan akan menjadi kunci dalam memperkuat peran Apotek Desa. Bayangkan jika suatu saat, warga desa dapat mengakses layanan farmasi secara daring, memesan obat melalui aplikasi, atau menerima pengingat minum obat dari sistem yang terintegrasi, sebuah lompatan besar yang mungkin dimulai dari hal sederhana: hadirnya Apotek Desa.

Dengan segala manfaat dan dampaknya, Apotek Desa bukan sekadar program kesehatan, melainkan investasi sosial yang membawa perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Program ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang dirancang dengan hati dan dikelola secara partisipatif akan menghasilkan dampak berkelanjutan. Di balik rak obat yang tertata rapi dan senyum hangat petugas apotek, tersimpan harapan dan masa depan desa yang lebih sehat, mandiri, dan bermartabat.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

Kolaborasi Nasional Perkuat Sukses Program Apotek Desa

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, program Apotek Desa menjadi salah satu langkah strategis yang diusung pemerintah.

Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan obat-obatan esensial dan memberikan edukasi kesehatan langsung kepada masyarakat desa. Untuk menjamin keberlanjutan dan efektivitas program, pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor—melibatkan pusat, daerah, swasta, hingga komunitas lokal.
.
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mendukung program Apotek Desa yang digagas Presiden Prabowo. Apotek Desa dinilai dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau hingga ke tingkat desa. Program Apotek Desa dituangkan dalam Inpres No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

‘’Di dalam Inpres No. 9 tahun 2025 disebutkan, Koperasi Desa Merah Putih ini akan melaksanakan kegiatan antara lain berupa Apotek Desa/Kelurahan, yang akan tersebar di 80.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia,’’ kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) apt Noffendri Roestam, S.Si.

Menurut apt Noffendri Roetam, program Apotek Desa merupakan sebuah ide brilian, dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau hingga ke tingkat desa.

‘’Bagi IAI yang menjadi fokus perhatian kami adalah bagaimana Apotek Desa/Kelurahan ini nanti benar-benar dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan awalnya dapat tercapai. IAI menaruh perhatian penuh agar program ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, sesuai arahan Presiden.,’’ ujar apt Noffendri Roestam.

Apt Noffendri Roestam menggarisbawahi solusi yang ditawarkan Menkes Budi Gunadi Sadikin sebagai sebuah ide yang cerdas.

‘’Menkes menegaskan, tidak perlu dibuat regulasi baru, cukup mengoptimalkan sarana yang sudah ada. Menurut Menkes ada 54.000 sarana kesehatan baik berupa Puskesmas, Puskesmas pembantu, dan Posyandu yang dapat diintegrasikan mendukung program Apotek Desa/Kelurahan ini. Tugas IAI adalah bagaimana menyiapkan tenaga apoteker untuk mendukung program ini,’’ ungkap apt Noffendri.

Melalui sinergi yang baik antar sektor, diharapkan Apotek Desa dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh pelosok negeri. Kolaborasi bukan hanya menjadi pilihan, tetapi sebuah keharusan demi tercapainya tujuan besar: Indonesia sehat dari desa.

[edRW]

Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Terjangkau bagi Rakyat Melalui Apotek Desa

Oleh: Nur Utunissa )*

Di tengah upaya pembangunan berkelanjutan yang menempatkan kesehatan masyarakat sebagai pilar utama, pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmen untuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan merata. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui pengembangan dan penguatan Apotek Desa. Program ini menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan hingga ke pelosok negeri, di mana akses terhadap fasilitas kesehatan sering kali menjadi kendala utama bagi masyarakat.

Apotek Desa bukan hanya sekadar tempat penyediaan obat-obatan. Lebih dari itu, kehadirannya mencerminkan transformasi sistem kesehatan yang inklusif dan berbasis komunitas. Di wilayah pedesaan, masyarakat selama ini menghadapi tantangan besar dalam mengakses obat-obatan bermutu dengan harga yang terjangkau. Jarak ke fasilitas kesehatan yang jauh, ketersediaan obat yang terbatas, serta harga yang kerap tidak bersahabat dengan kantong masyarakat kecil menjadi problematika nyata. Dalam konteks ini, Apotek Desa hadir sebagai solusi konkret untuk mendekatkan layanan farmasi kepada masyarakat secara langsung.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan pembentukan klinik dan apotek desa/kelurahan ini sebagai salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat. Apotek desa akan menjalankan pelayanan standar meliputi pengelolaan serta pelayanan klinis, dengan memberikan konsultasi ataupun pemberian obat terkait obat-obat program seperti HIV, TB, Malaria dan program lainnya.

Selain itu, apotek desa dapat melakukan pengembangan layanan dengan memberikan pelayanan obat dan alat kesehatan komersial, seperti pemberian obat dengan resep dokter, obat bebas dan bebas terbatas, obat herbal, vitamin dan suplemen kesehatan, serta alat kesehatan sederhana (termometer, kasa, plester, dll).
Pemerintah secara bertahap telah memperluas cakupan Apotek Desa di berbagai wilayah, terutama di daerah-daerah dengan tingkat akses kesehatan yang rendah.

Tujuannya jelas: mendekatkan layanan, menurunkan biaya transportasi masyarakat ke fasilitas kesehatan kota, dan memastikan ketersediaan obat-obatan esensial. Apotek Desa umumnya dikelola oleh tenaga teknis kefarmasian yang memiliki kapasitas memadai dan berada di bawah pengawasan dinas kesehatan setempat. Hal ini memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tetap berada dalam standar yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan nasional.

Lebih dari sekadar penyediaan obat, Apotek Desa juga berfungsi sebagai pusat edukasi kesehatan bagi masyarakat. Masyarakat tidak hanya dapat membeli obat, tetapi juga memperoleh informasi yang benar mengenai penggunaan obat yang rasional, pencegahan penyakit, serta pentingnya menjaga pola hidup sehat. Dengan demikian, Apotek Desa ikut berperan dalam menciptakan masyarakat yang sehat secara fisik maupun pengetahuan.

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, L. Rizka Andalucia mengatakan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam melakukan pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi termasuk penetapan kebijakan ini.

Apotek Desa juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan target pembangunan kesehatan nasional. Dalam konteks ini, Apotek Desa bukan hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan layanan kesehatan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial dan budaya kesehatan di tingkat akar rumput.

Di banyak wilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Apotek Desa menjadi satu-satunya sumber utama layanan farmasi. Dalam kondisi geografis yang sulit dan minimnya infrastruktur kesehatan, Apotek Desa berperan vital dalam menjaga keberlangsungan hidup masyarakat. Obat-obatan seperti antibiotik, antihipertensi, dan penurun panas menjadi kebutuhan harian yang harus tersedia secara kontinyu. Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya membangun Apotek Desa, tetapi juga menjamin rantai pasokan obat-obatan agar tidak terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat.

Selain itu, Apotek Desa juga menciptakan efek ekonomi positif di tingkat lokal. Keberadaan apotek ini membuka peluang kerja bagi tenaga kesehatan di desa-desa, dan pada saat yang sama mendorong perputaran ekonomi mikro. Dalam jangka panjang, Apotek Desa dapat menjadi bagian dari ekosistem kesehatan desa yang berkelanjutan, di mana desa tidak lagi menjadi objek pembangunan semata, tetapi juga pelaku aktif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup warganya.

Komitmen pemerintah untuk menjadikan pelayanan kesehatan sebagai hak dasar yang harus dipenuhi juga tercermin dari alokasi anggaran yang semakin meningkat untuk sektor kesehatan. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan program ini, mulai dari penyediaan lahan, fasilitas, hingga tenaga kerja. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan bahwa Apotek Desa dapat berjalan optimal sesuai harapan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengambil inspirasi dari sistem layanan kesehatan di India, khususnya dalam penyediaan apotek murah yang menjual obat generik secara luas dan terjangkau. Presiden mengatakan ingin masyarakat Indonesia memiliki akses Kkesehatan yang murah dan dekat.

Dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, pemerintah menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang. Melalui Apotek Desa, prinsip keadilan sosial dalam sektor kesehatan menjadi nyata. Setiap warga negara, tanpa memandang lokasi geografis atau status ekonomi, berhak atas layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.

)* Penulis adalah Pegiat Literasi pada Narasi Nusa Institute