Akademisi Jadi Garda Depan Bantu Pemerintah Dalam Pencegahan Narkoba

Jakarta – Dukungan kalangan akademisi semakin menunjukkan urgensinya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan, peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat pembentukan karakter dan nilai moral generasi muda dapat menjadi benteng kuat dalam upaya pencegahan narkoba.

“Lingkungan pendidikan, khususnya perguruan tinggi, merupakan tempat strategis dalam membentuk karakter, nilai moral, serta pola pikir kritis para generasi muda,” kata Sekretaris Utama BNN, Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana dalam penandatanganan kerja sama dengan Universitas MH. Thamrin di Jakarta.

Ia menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret BNN dalam melibatkan institusi pendidikan dalam perang melawan narkoba. Menurutnya, mahasiswa adalah kelompok usia produktif yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif, termasuk narkotika.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Universitas MH. Thamrin yang siap mendukung langkah dan kiprah BNN dalam upaya mengatasi permasalahan narkotika dan turut serta dalam upaya penyelamatan generasi bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Irjen Pol. Tantan.

Ia berharap, kerja sama ini mampu mendorong imunisasi mental mahasiswa terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika. Oleh karena itu, keterlibatan perguruan tinggi disebutnya bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan moral dan sosial.

Kesepakatan yang ditandatangani tersebut meliputi edukasi, sosialisasi, dan pelibatan civitas academica dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan publikasi terkait narkotika. Kerja sama ini mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai landasan utama pemberdayaan akademisi dalam pemberantasan narkoba.

Rektor Universitas MH. Thamrin, Daeng Mohammad Faqih, juga menegaskan komitmen institusinya dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkotika.

“Dengan adanya MoU ini sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, kami siap bekerja sama dengan BNN untuk melakukan penyuluhan di kampung-kampung narkoba,” ucap Daeng.

Komitmen itu diperkuat melalui kegiatan Kuliah Umum Kampus Bersih Narkoba yang diikuti sekitar 200 mahasiswa. Dalam kuliah tersebut, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN, Eva Fitri Yuanita, memberikan pembekalan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab lembaga negara, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dunia akademik sebagai agen perubahan. Dengan sinergi ini, harapan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba semakin nyata.

[edRW]

Perang Lawan Narkoba Terus Digencarkan, Pemerintah Tegaskan Perlu Dukungan Semua Pihak

Pamekasan — Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia terus digencarkan oleh aparat penegak hukum. Namun, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Narkoba ini merupakan kejahatan kemanusiaan. Kita harus bangkit bersama, membangun kemarahan dan kebencian terhadap barang haram ini,” ujar Marthinus

Ia menambahkan bahwa saat ini peredaran narkoba sudah tidak terbatas di wilayah perkotaan, melainkan telah menyebar hingga pelosok desa, termasuk wilayah kepulauan

Temuan 38 kilogram narkoba di perairan Masalembo, Kabupaten Sumenep, menjadi bukti bahwa jaringan narkoba telah menjangkau Pulau Madura secara masif.

Barang bukti yang dimusnahkan di Pamekasan merupakan hasil ungkap BNN Provinsi Jawa Timur. Terdiri dari sabu-sabu seberat 6.869,095 gram dan ganja seberat 10.608,417 gram.

Marthinus menyebut pemusnahan ini sebagai bukti nyata komitmen BNN dalam memerangi peredaran narkoba yang kian mengancam masyarakat dari berbagai kalangan.

Di wilayah lain, upaya pemberantasan juga menunjukkan hasil signifikan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar 2.373 kasus narkoba sepanjang 2025, dengan jumlah tersangka yang sama.

“Ada beberapa layer itu, pertama kita tangkap adalah layer yang pemilik barang, kemudian transporter, penerima, hingga yang terlibat dalam pemufakatan. Semua lapisan berhasil kita ungkap,” kata Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Sianjuntak.

Sementara itu, Polda Riau dan jajaran berhasil menyita 665 kilogram sabu, 121 ribu butir ekstasi, dan 1,1 kilogram kokain dari jaringan internasional dan nasional, yang menggunakan berbagai modus penyelundupan, termasuk body wrapping hingga mengubur barang bukti di makam.

Polda Sumut juga membongkar sarang narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran narkoba dan pemicu tindak pidana lainnya.

Pemerintah berharap sinergi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menghentikan laju peredaran narkoba di Tanah Air.***

Apresiasi Mengalir untuk Kebijakan Diskon Tarif Tiket dan Tol Pemerintah

Oleh: Bayu Aditya )*

Apresiasi publik terus mengalir terhadap kebijakan terbaru pemerintah yang menetapkan diskon tarif tol dan berbagai moda transportasi lainnya selama periode libur Idul Adha hingga masa liburan sekolah pertengahan tahun ini. Dalam situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, langkah pemerintah memberikan potongan harga bagi pengguna jalan dan transportasi umum tidak hanya menunjukkan kepekaan terhadap kebutuhan rakyat, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan daya beli masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengumumkan program subsidi tarif tol sebesar 20 persen yang berlaku selama sepuluh hari di bulan Juni dan Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun yang dibahas dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Tidak kurang dari 110 juta pengguna jalan tol diperkirakan akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan yang dikomandoi oleh Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa subsidi tol ini disiapkan sebesar Rp650 miliar. Menariknya, skema ini dirancang tidak membebani langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dioperasikan melalui mekanisme non-APBN yang dijalankan dengan dukungan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) serta koordinasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kebijakan diskon tarif tol ini bukan sekadar strategi teknis untuk menurunkan biaya perjalanan, tetapi juga bagian dari perhitungan strategis yang mempertimbangkan mobilitas tinggi masyarakat pada periode tertentu. Menteri PUPR Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pemilihan waktu diskon telah disesuaikan dengan tiga momen penting: Iduladha, awal liburan sekolah, dan akhir masa libur. Ketiganya merupakan waktu di mana masyarakat Indonesia melakukan perjalanan, baik untuk kepentingan keagamaan, rekreasi, maupun kunjungan keluarga. Melalui pendekatan ini, pemerintah menunjukkan kemampuan adaptif dalam merancang kebijakan yang berpihak pada kebutuhan aktual masyarakat.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) juga menyatakan bahwa langkah pemberian diskon tersebut bukan hanya untuk membantu rakyat dalam aktivitas mobilitas, tetapi juga bertujuan menggerakkan roda perekonomian daerah. Staf Khusus Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko IPK, Herzaky Mahendra Putra, menekankan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara harus memberikan manfaat konkret. Oleh karena itu, kebijakan ini bukan semata-mata insentif temporer, melainkan menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menciptakan efek ganda ekonomi di berbagai wilayah.

Pemerintah secara konsisten mencari formulasi terbaik agar setiap kebijakan infrastruktur dan transportasi berdampak langsung bagi masyarakat. Proses perumusan kebijakan ini dilakukan dengan pematangan yang cermat dan kalkulasi yang akurat, memastikan bahwa semua instrumen yang dikeluarkan negara benar-benar berorientasi pada kesejahteraan publik. Diskon tarif tol menjadi wujud sinergi antara kebijakan fiskal dan program layanan publik yang efektif.

Selain jalan tol, insentif transportasi lainnya juga menjadi perhatian penting pemerintah. Diskon tiket kereta api hingga 30 persen, potongan tiket kapal sebesar 50 persen, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar enam persen untuk tiket pesawat, menjadi pelengkap dari strategi besar pemerintah dalam menstimulasi sektor transportasi nasional. Seluruh paket ini menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap mobilitas rakyat tidak bersifat parsial, tetapi menyeluruh dan terintegrasi.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari legislatif. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyatakan bahwa langkah pemerintah memberikan diskon tarif merupakan bentuk komitmen dalam meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang melakukan perjalanan dalam rangka mudik atau liburan keluarga.

Meski demikian, Iwan juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kelayakan fasilitas penunjang di lapangan, seperti area istirahat di sepanjang jalan tol. Pemerintah diminta untuk memastikan bahwa tempat peristirahatan dilengkapi toilet yang bersih, fasilitas pengisian bahan bakar, hingga layanan kesehatan yang memadai. Penambahan kantong parkir dan pengaturan lalu lintas di area padat juga menjadi catatan penting untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan selama periode diskon berlangsung.

Dengan hadirnya subsidi ini, masyarakat kini dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih ringan secara finansial tanpa harus mengorbankan kenyamanan. Lebih dari itu, kebijakan ini juga memberikan sinyal positif bahwa negara tetap responsif terhadap dinamika kebutuhan rakyat, bahkan dalam konteks yang sangat teknis sekalipun seperti tarif tol.

Langkah ini sepatutnya dipandang bukan hanya sebagai bantuan langsung dalam bentuk potongan harga, melainkan juga sebagai kebijakan ekonomi yang membawa dampak luas. Dengan meningkatnya pergerakan masyarakat, berbagai sektor lain seperti pariwisata, kuliner, dan UMKM di daerah-daerah destinasi juga turut mengalami peningkatan aktivitas. Artinya, kebijakan ini menyentuh dimensi yang lebih luas daripada sekadar pengurangan biaya perjalanan.

Pemerintah telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan berpihak melalui kebijakan ini. Masyarakat pun menyambutnya dengan antusias karena merasa diringankan, terutama dalam situasi di mana tekanan ekonomi masih terasa. Dalam konteks ini, apresiasi yang terus mengalir menjadi bukti bahwa kebijakan publik yang dirancang dengan cermat, dieksekusi dengan tepat, dan menyasar kebutuhan nyata rakyat akan selalu mendapat tempat di hati masyarakat. Pemerintah pun layak mendapat pengakuan atas kesungguhan dan ketepatan arah kebijakannya.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Pemerintah Tunjukkan Keberpihakan Pada Rakyat Lewat Diskon Transportasi

Oleh: Fena Yuninda )*

Pemerintah terus menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kesejahteraan rakyat melalui berbagai kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat luas. Salah satu wujud nyata dari keberpihakan ini adalah pemberian stimulus transportasi dalam bentuk diskon tarif di berbagai moda angkutan. Langkah ini menjadi strategi terukur untuk memperkuat daya beli masyarakat, khususnya dalam momentum liburan sekolah pertengahan tahun yang menjadi waktu penting bagi pergerakan domestik.

Diskon transportasi yang digulirkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 bukan semata program populis, tetapi sebuah keputusan strategis yang mempertimbangkan tekanan ekonomi global serta dinamika domestik. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp940 miliar khusus untuk sektor transportasi, yang terdiri dari potongan tarif pada kereta api, penerbangan, kapal laut, hingga layanan penyeberangan. Upaya ini dinilai sangat efektif dalam merangsang konsumsi rumah tangga, yang menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa pemberian stimulus pada sektor transportasi bertujuan untuk mendorong mobilitas masyarakat selama masa liburan sekolah. Diskon yang diberikan mencapai 30 persen untuk tiket kereta api dengan kapasitas tempat duduk lebih dari 3,5 juta penumpang. Untuk sektor penerbangan, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk 6 juta penumpang. Sementara itu, moda transportasi laut dan penyeberangan juga mendapatkan dukungan penuh melalui pemotongan tarif yang menjangkau lebih dari 1,4 juta pengguna jasa.

Kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mengakses layanan transportasi yang lebih terjangkau, tetapi juga menjadi pendorong ekonomi di sektor-sektor lain yang terkait, seperti pariwisata, perdagangan, dan usaha mikro. Ketika masyarakat terdorong untuk bepergian, efek ganda ekonomi pun muncul secara alami, mulai dari peningkatan konsumsi hingga penciptaan lapangan kerja informal.

Pemerintah pun tidak berhenti pada diskon transportasi. Paket stimulus yang lebih luas, dengan total anggaran mencapai Rp24,44 triliun, disiapkan secara menyeluruh. Termasuk di dalamnya tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk lebih dari 18 juta keluarga, bantuan subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan rendah, serta diskon tarif tol hingga 20 persen yang menyasar 110 juta pengguna kendaraan.

Diskon tol tersebut berlaku pada sejumlah ruas strategis di Trans Jawa dan Trans Sumatera. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan dalam tiga periode penting: libur panjang Idul Adha, awal libur sekolah, dan akhir masa liburan. Langkah ini diambil agar potongan tarif dapat menjangkau lebih banyak masyarakat pada saat trafik perjalanan sedang tinggi, tanpa membatasi jenis kendaraan yang melintas.

Dari sisi legislatif, kebijakan pemerintah ini mendapat apresiasi karena dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, memandang bahwa langkah pemerintah memberikan diskon transportasi adalah bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat yang sempat melemah akibat tekanan ekonomi. Menurutnya, stimulus ini akan berdampak besar pada sektor informal, termasuk pelaku usaha kecil dan pariwisata lokal yang menggantungkan pendapatan pada tingginya mobilitas masyarakat.

Charles juga menekankan pentingnya keberlanjutan dari kebijakan semacam ini. Ia berpandangan bahwa stimulus jangka pendek memang sangat membantu, tetapi sebaiknya tetap diiringi dengan langkah strategis jangka menengah. Dalam hal ini, penguatan sektor produktif seperti pertanian dan UMKM perlu mendapat perhatian lebih agar hasil stimulus tidak berhenti sebagai dampak sesaat, melainkan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang tahan terhadap gejolak.

Khusus untuk kelas menengah, perhatian yang diberikan pemerintah melalui stimulus ini menjadi sinyal positif. Kelas ini merupakan kelompok yang selama ini menjadi penopang konsumsi domestik, namun kini mulai menunjukkan kerentanan akibat PHK dan tekanan penghasilan. Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk menyentuh lapisan ini melalui kebijakan inklusif seperti potongan tarif tol dan diskon transportasi udara patut dipandang sebagai upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Dalam konteks fiskal, kebijakan ini juga menunjukkan pengelolaan anggaran yang adaptif. Dari Rp24,44 triliun stimulus yang dialokasikan, sekitar Rp23,59 triliun bersumber dari APBN dan sisanya berasal dari non-APBN. Ini menunjukkan bahwa kebijakan keberpihakan terhadap rakyat tetap bisa dilaksanakan tanpa membebani fiskal secara berlebihan, sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah tetap menjaga disiplin anggaran di tengah pemberian stimulus.

Efektivitas program ini akan terlihat dalam peningkatan konsumsi masyarakat selama kuartal kedua 2025. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mendekati lima persen, dan insentif di sektor transportasi menjadi salah satu tumpuan untuk mendorong capaian tersebut. Apabila aktivitas perjalanan meningkat, maka sektor-sektor pendukung lainnya akan ikut merasakan manfaat, termasuk pelaku usaha kecil di daerah yang mengandalkan kunjungan wisatawan domestik.

Secara keseluruhan, langkah pemerintah memberikan diskon transportasi adalah bentuk kepemimpinan yang berpihak pada rakyat. Bukan hanya karena membuat biaya perjalanan lebih murah, tetapi karena menyentuh kebutuhan konkret masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi. Di saat banyak negara masih sibuk menata ulang strategi fiskal dan moneter, Indonesia justru menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam merespons kebutuhan rakyatnya.

Dengan sinergi antara kementerian teknis, operator transportasi, dan dukungan legislatif, program diskon transportasi ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam retorika, tetapi hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kebijakan ini adalah penegasan bahwa pemerintah berada di sisi rakyat, terutama dalam masa-masa sulit, dan tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.

)* Penulis adalah pengamat transportasi

Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Merupakan Bentuk Kepedulian Pemerintah terhadap Pemudik

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama periode libur Idul Adha dan libur sekolah sebagai bagian dari stimulus untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Staf Khusus Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko IPK, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata dari belanja negara.

“Kita ingin ada stimulus-stimulus memang di bulan Juni ini, terutama bagaimana masyarakat bisa terbantu. Kita ingin juga mendorong perekonomian lebih baik lagi,” ujar Herzaky.

Ia menambahkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan melalui APBN diupayakan berdampak langsung bagi rakyat.

“Kita ingin setiap rupiah yang digelontorkan oleh pemerintah, itu benar-benar memiliki manfaat kepada rakyat,” katanya.

Diskon tarif tol 20 persen ini berlaku selama sepuluh hari dan terbagi dalam tiga periode: Libur Idul Adha (6–9 Juni), awal libur sekolah (27–29 Juni), serta akhir libur sekolah (11–13 Juli).

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan Achmad Purwantono, menyebutkan bahwa diskon diberlakukan di sejumlah ruas strategis, termasuk Tol Jakarta–Cikampek, MBZ, Palimanan–Kanci, Batang–Semarang, hingga Pandaan–Malang di kawasan Trans Jawa, serta Tol Belmera dan MKTT di Trans Sumatra.

“Total ruas jalan tol yang mendapatkan diskon tarif mencapai sepuluh ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra,” kata Rivan.

Diskon berlaku untuk semua golongan kendaraan, khususnya bagi pengguna yang melakukan perjalanan menerus.

Stimulus ini diharapkan mengurangi beban biaya transportasi masyarakat dan mendukung aktivitas mudik maupun wisata selama musim liburan.

Pemerintah juga menerapkan program diskon besar-besaran untuk moda transportasi lain, termasuk kereta api, pesawat, dan kapal laut mulai Rabu (4/6).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari stimulus ekonomi yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.

“Diskon transportasi ini mencakup seluruh moda, dari darat, laut, udara, hingga jalan tol. Tujuannya agar masyarakat lebih aktif melakukan perjalanan dan konsumsi,” ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa untuk diskon tol, tidak dikenakan PPN dan Kementerian PUPR telah menginstruksikan BUJT untuk menyesuaikan tarif sesuai kebijakan.***

[edRW]

Masyarakat Nilai Diskon Transportasi sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah

Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan program stimulus diskon transportasi untuk masyarakat selama masa libur sekolah pada Juni–Juli 2025.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjaga daya beli rakyat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan insentif berupa pemotongan harga tiket di berbagai moda transportasi.

“Stimulus sektor transportasi yang diberikan pada masa libur anak sekolah yaitu bulan Juni hingga Juli 2025 diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bepergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri,” ujar Dudy.

Program diskon transportasi ini mencakup moda kereta api, pesawat udara, kapal laut, dan penyeberangan, dengan total anggaran Rp940 miliar.

Tiket kereta api diberikan potongan harga 30 persen untuk lebih dari 3,5 juta tempat duduk dengan anggaran Rp300 miliar.

Sementara untuk angkutan udara, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6 persen bagi enam juta penumpang, dengan nilai mencapai Rp430 miliar.

Sektor transportasi laut juga mendapat stimulus, dengan diskon untuk lebih dari 923 ribu penumpang kapal penumpang dan kapal perintis.

Untuk penyeberangan, insentif diberikan kepada lebih dari 500 ribu penumpang dan 1,1 juta kendaraan, dengan anggaran Rp210 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan stimulus yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” kata Dudy.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menambahkan kebijakan ini menjadi momen penting bagi pelaku pariwisata.

“Libur sekolah menjadi salah satu momen yang ditunggu oleh pelaku usaha pariwisata dalam meningkatkan penjualan,” ujarnya.

Kebijakan diskon transportasi dan tarif tol merupakan bagian dari lima stimulus ekonomi yang disetujui dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo.

Selain diskon transportasi, pemerintah juga memberikan bantuan sosial, subsidi upah, dan diskon iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total nilai paket Rp24,44 triliun.

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, menilai langkah ini mencerminkan kepedulian nyata pemerintah terhadap rakyat.

“Potongan PPN untuk tiket pesawat, diskon tarif tol, dan penambahan bantuan sosial menjadi bukti konkret keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Ini adalah langkah progresif yang terintegrasi lintas sektor dan patut diapresiasi,” tegasnya. ***

[edRW]

Demi Percepat Bantuan pada Rakyat, Pemerintah Ganti Bantuan Tarif Listrik Jadi BSU

Oleh: Arman Panggabean

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil sebuah langkah strategis dengan mengalihkan skema bantuan dari subsidi tarif listrik menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Keputusan ini muncul sebagai respon cepat pemerintah atas adanya hambatan birokrasi dalam proses penganggaran yang justru berpotensi untuk mengancam keterlambatan distribusi bantuan langsung kepada masyarakat.

Ketimbang mempertahankan program diskon listrik yang berpotenti untuk terhambat secara administratif, maka pemerintah kemudian memutuskan untuk menyalurkan stimulus dalam bentuk tunai kepada kelompok yang lebih terdampak secara langsung—yakni mereka para pekerja yang berupah rendah dan guru honorer.

Pergantian bentuk bantuan ini bukan hanya sekadar mengenai soal teknis birokrasi semata. Pemerintah menilai bahwa subsidi upah jauh lebih siap secara data, selain itu juga lebih mudah untuk disalurkan kepada masyarakat, dan bisa langsung dirasakan dampak positifnya oleh penerima manfaat.

Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pendekatan baru ini oleh pemerintah dipilih untuk lebih memastikan agar bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran dan segera menggerakkan daya beli masyarakat Indonesia.

Dibandingkan terus menunggu skema diskon yang justru ternyata tidak dapat dijalankan secara efektif dalam waktu dekat, maka bantuan tunai langsung dinilai lebih mampu menjawab kebutuhan rakyat dalam waktu yang singkat.

Sebelumnya, diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA dirancang untuk diterapkan pada Juni dan Juli 2025. Namun, karena adanya keterlambatan dalam pengesahan anggaran sehingga membuat rencana tersebut sulit untuk direalisasikan secara tepat waktu. Keputusan untuk membatalkan program tersebut berlaku secara nasional, termasuk di Batam dan Kepulauan Riau.

Sebagai gantinya, maka pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk pelaksanaan BSU, yang akan diberikan kepada sebanyak 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Di samping itu, bantuan serupa juga akan diterima oleh 565 ribu guru honorer, baik di bawah naungan Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama. Setiap penerima akan memperoleh Rp600 ribu yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, langkah pengalihan bantuan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat konsumsi rumah tangga dalam upaya menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua.

Pemerintah melihat bahwa BSU merupakan bentuk stimulus yang lebih siap dijalankan karena telah memiliki basis data penerima dan infrastruktur penyaluran yang matang. Airlangga juga menyampaikan bahwa perubahan ini tak mengurangi komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat secara luas.

Di sektor ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pencairan BSU ditargetkan dapat dimulai paling cepat pada Kamis, 5 Juni 2025. Pihaknya tengah menyelesaikan proses finalisasi data penerima melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

BSU akan diberikan hanya kepada mereka yang memenuhi kriteria: warga negara Indonesia dengan NIK valid, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta menerima gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Yassierli menekankan bahwa tujuan utama dari program ini adalah menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga energi. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki kemampuan konsumsi yang cukup agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. BSU diposisikan sebagai intervensi fiskal yang bersifat langsung dan dapat dirasakan secara nyata oleh para pekerja dalam waktu dekat.

Skema ini juga diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang menggantikan regulasi sebelumnya. Dengan aturan yang jelas dan basis data yang valid, diharapkan distribusi bantuan berlangsung tepat sasaran dan menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.

Meskipun keputusan untuk membatalkan diskon tarif listrik menuai kekecewaan dari sebagian masyarakat, terutama kelompok rumah tangga berpendapatan rendah, pendekatan pemerintah dinilai lebih adaptif terhadap kondisi aktual.

Beberapa pengamat ekonomi menilai langkah ini sebagai keputusan realistis yang memperhitungkan efisiensi fiskal serta efektivitas kebijakan dalam merespons kebutuhan masyarakat.

BSU bukan satu-satunya stimulus yang tengah digelontorkan pemerintah. Ada pula potongan tarif tol, diskon transportasi umum, peningkatan bantuan sosial, dan pemotongan iuran jaminan kecelakaan kerja. Total stimulus yang disiapkan mencapai Rp24,4 triliun, dan seluruhnya diarahkan untuk menjaga daya beli serta mendukung stabilitas ekonomi domestik.

Keputusan untuk mengganti bantuan tarif listrik dengan BSU memperlihatkan upaya pemerintah untuk bergerak cepat dan responsif dalam menghadapi tantangan ekonomi. Ketika pendekatan konvensional tak lagi relevan karena keterbatasan teknis, kebijakan langsung seperti BSU menunjukkan efektivitasnya sebagai solusi yang lebih luwes dan konkret.

Dengan fokus pada penyaluran bantuan tunai yang lebih cepat dan terarah, pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap kebijakan berdampak langsung pada rakyat. Ketepatan sasaran, kecepatan distribusi, serta kejelasan regulasi menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan langkah ini.

Selama semua pihak menjalankan perannya secara transparan dan akuntabel, maka transformasi kebijakan tersebut akan menjadi salah satu contoh terbaik dari reformasi penyaluran bantuan sosial berbasis kebutuhan nyata rakyat. (*)

Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute

Penggantian Kebijakan Tarif Listrik Demi Efektivitas dan Efisiensi Bantuan pada Rakyat

Oleh: Cahyo Widjaya

Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50% untuk periode Juni–Juli 2025. Keputusan tersebut bukan sebuah langkah mundur, melainkan justru menjadi bagian dari reposisi kebijakan agar stimulus ekonomi dapat benar-benar mencapai sasaran dengan dampak secara maksimal dalam waktu yang cepat.

Kementerian Keuangan secara langsung menyampaikan bahwa skema bantuan berupa diskon listrik tersebut ternyata dianggap kurang efektif untuk bisa mendorong daya beli bagi masyarakat, dan oleh karena itu pemerintah menggantinya dengan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar kepada para pekerja aktif dengan penghasilan rendah.

Kebijakan mengenai bantuan tarif listrik tersebut semula memang berupaya dapat menjangkau sebanyak lebih dari 79 juta pelanggan rumah tangga, khususnya mereka pengguna daya listrik 1.300 VA ke bawah.

Namun ternyata realisasi teknisnya terganjal oleh adanya hambatan anggaran yang tidak dapat diproses secara tepat waktu. Padahal, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa ketepatan waktu pelaksanaan menjadi hal yang krusial. Tanpa kepastian distribusi pada bulan yang direncanakan, maka secara otomatis program diskon akan kehilangan daya dorongnya bagi terwujudnya pemulihan ekonomi masyarakat.

Alih-alih terus saja memaksakan realisasi kebijakan yang sudah dirasa tidak optimal tersebut, maka pemerintah lebih memilih menjalankan pendekatan lain yang jauh lebih tajam dan terarah.

Dana untuk menjalankan subsidi listrik tersebut kemudian dialihkan menjadi penambahan nominal BSU yang nyatanya memang sudah terbukti memiliki efektivitas lebih tinggi berdasarkan pada bagaimana pengalaman selama masa pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu yang sempat melanda Indonesia bahkan dunia.

Dengan dukungan data BPJS Ketenagakerjaan yang kini lebih bersih, akurat, dan valid, pemerintah mengarahkan bantuan langsung kepada sekitar 17,3 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Langkah ini mencerminkan strategi alokasi anggaran yang efisien dan berbasis data.

Sri Mulyani menyatakan bahwa BSU tidak hanya lebih tepat sasaran, tetapi juga memiliki daya ungkit ekonomi yang lebih kuat dibandingkan potongan tarif listrik. Pemerintah menghitung bahwa dana sebesar Rp10,72 triliun akan disalurkan dalam bentuk tunai Rp300 ribu per bulan selama dua bulan kepada para pekerja tersebut, termasuk para guru di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag yang juga akan menerima bantuan serupa dengan nominal yang disesuaikan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pelaksanaan BSU saat ini dalam tahap finalisasi data penerima. Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan penyaringan agar hanya peserta aktif dengan penghasilan tertentu yang menerima bantuan. Penerima BSU dikecualikan dari kalangan ASN, TNI, dan Polri, serta diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 menjadi payung hukum penyaluran BSU. Aturan tersebut memberikan jaminan hukum atas kebijakan yang dijalankan serta mengatur secara rinci kriteria penerima dan mekanisme penyaluran yang dilakukan sekaligus selama dua bulan. Penyederhanaan proses ini dirancang untuk mempercepat distribusi bantuan dan menurunkan potensi keterlambatan, yang selama ini menjadi persoalan umum dalam realisasi bansos.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Dr. Trubus Rahadiansah, memandang kebijakan ini sebagai respons konkret terhadap kebutuhan masyarakat kelas menengah bawah yang seringkali terpinggirkan dalam distribusi bantuan sosial reguler.

Kelompok ini, menurutnya, mengalami tekanan ganda: tidak masuk dalam kategori miskin secara administratif namun belum cukup kuat menahan dampak inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.

Trubus menyoroti bahwa BSU memiliki dampak psikologis dan ekonomi yang signifikan. Meski nominal bantuan terlihat kecil, realisasinya dapat meringankan beban keluarga pekerja, mulai dari kebutuhan bahan pokok hingga biaya pendidikan. Lebih penting lagi, validitas data penerima menutup celah kebocoran yang selama ini menjadi momok dalam penyaluran bansos.

Dari sudut pandang kebijakan publik, langkah pemerintah ini menjadi cerminan strategi yang tidak sekadar populis, tetapi solutif. Kebijakan yang berorientasi pada efektivitas dan efisiensi seperti BSU memberi sinyal kuat bahwa pemerintah memilih pendekatan berbasis dampak langsung. Alih-alih menyebar bantuan secara luas namun dangkal, skema BSU menyasar kelompok strategis dengan intervensi yang lebih terkonsentrasi.

Pilihan untuk menggantikan potongan tarif listrik dengan BSU bukan sekadar soal teknis anggaran, melainkan keputusan strategis yang mencerminkan arah baru kebijakan sosial ekonomi.

Pemerintah berupaya menghindari pendekatan subsidi konsumtif massal yang kerap tidak berdampak besar terhadap pertumbuhan atau ketahanan masyarakat. Sebaliknya, intervensi diarahkan pada titik-titik kritis yang mampu menahan daya beli, mendorong konsumsi rumah tangga, dan mendukung stabilitas sosial-ekonomi di tengah dinamika global.

Paket stimulus Juni–Juli 2025 senilai Rp24,44 triliun yang di dalamnya terdapat program BSU menjadi penanda bahwa pemerintah ingin memperkuat jaring pengaman sosial secara lebih terukur. Kebijakan ini tidak hanya relevan, tetapi juga mencerminkan kesiapan eksekusi dan kehendak politik untuk bertindak cepat dan tepat.

Ketika kebijakan publik mampu menyentuh realitas hidup masyarakat pekerja secara nyata, maka keberpihakan pemerintah tidak lagi hanya berupa retorika. Pilihan mengganti subsidi listrik dengan BSU menjadi langkah penting yang menunjukkan bahwa negara hadir secara aktif, cermat, dan strategis dalam merespons kebutuhan rakyatnya. (*)

Peneliti Ekonomi Kerakyatan – Institut Ekonomi Sejahtera

Continue

Tidak Hilang, Bantuan Tarif Listrik Dialokasikan Jadi Penambahan BSU

JAKARTA — Pemerintah telah secara resmi mengganti penyaluran insentif diskon tarif listrik 50% dengan peningkatan nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni–Juli 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengalihan bantuan semata, namun bukan penghapusan, hal tersebut bertujuan untuk memastikan terwujudnya dampak ekonomi yang lebih cepat dan bisa secara langsung dirasakan oleh masyarakat.

Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pengalihan anggaran dari diskon listrik ke BSU bertujuan menjaga daya beli masyarakat secara optimal.

“Kami ingin dampak pengungkitnya lebih kuat. Karena diskon listrik batal, maka BSU dinaikkan agar daya beli tetap terjaga,” ujar Sri Mulyani usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan.

Program BSU akan menyasar sekitar 17 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta serta 3,4 juta guru honorer.

Total bantuan selama dua bulan mencapai Rp600.000 per penerima, dengan alokasi anggaran sebesar Rp10,72 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembatalan diskon listrik dilakukan karena proses penganggaran tidak memungkinkan eksekusi tepat waktu.

“Setelah rapat lintas kementerian, diputuskan bahwa proses penganggaran diskon listrik terlalu lambat untuk bisa direalisasikan segera,” tambahnya.

Senada, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) juga mendukung kebijakan tersebut. Kepala PCO Hasan Nasbi menyampaikan bahwa pemilihan BSU sebagai bentuk bantuan disesuaikan dengan kesiapan teknis dan urgensi waktu distribusi.

“Jadi, pemerintah lebih berhitung bahwa secara teknis yang paling mungkin dalam dua bulan ke depan termasuk soal data dan persiapan teknisnya, lima paket stimulus ini,” jelas Hasan.

“Jadi 5 stimulus ini dirancang oleh pemerintah untuk hasilnya lebih baik. Untuk mendongkrak perekonomian kita,” kata PCO tersebut.

“Dan total stimulus yang diberikan oleh pemerintah kan gak main-main jumlahnya, totalnya sejumlah Rp24,4 triliun,” tambahnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa proses pencairan BSU diupayakan dimulai paling cepat pada Kamis, 5 Juni 2025.

“Kami upayakan karena ini lintas kementerian,” ungkap Yassierli di Jakarta.

“BSU adalah salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki daya beli yang cukup,” tegasnya.

Dengan data penerima yang kini lebih akurat melalui BPJS Ketenagakerjaan dan DTSEN, penyaluran bantuan dipastikan lebih cepat, tepat, dan tepat guna.

Pemerintah berharap langkah ini menjadi bantalan sosial efektif di tengah tantangan ekonomi global. (*)

Bantuan Tarif Listrik Tidak Hilang, Pemerintah Alokasikan Dana untuk Tambahan BSU

JAKARTA — Pemerintah mengalihkan anggaran bantuan diskon tarif listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan keterbatasan waktu dalam penganggaran. Kebijakan ini diambil guna mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya kelompok pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

BSU kini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, menggantikan program diskon listrik 50 persen yang sebelumnya direncanakan untuk periode Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan ini diambil agar stimulus pemerintah lebih efektif dalam mendukung konsumsi masyarakat. Ia menekankan bahwa BSU akan memberikan dampak yang lebih langsung dan signifikan dibanding diskon listrik.

Menurutnya, pemerintah menginginkan agar bantuan yang disalurkan mampu memberikan efek pengungkit yang lebih besar terhadap perekonomian nasional, sehingga pengalihan anggaran ke BSU dianggap sebagai langkah yang tepat.

BSU ini menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun, dengan setiap penerima memperoleh Rp600.000 selama dua bulan.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan program diskon listrik disebabkan oleh kendala teknis dalam penganggaran, yang membuat implementasinya tidak memungkinkan dalam waktu singkat.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pendataan penerima BSU kini lebih akurat dan mutakhir berkat pemadanan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan data yang lebih bersih dan valid, penyaluran BSU dipastikan berjalan lebih tepat sasaran.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menilai pengalihan kebijakan ini sebagai langkah efisiensi jangka pendek yang realistis. Pemerintah, kata dia, telah merancang lima paket stimulus dengan total anggaran Rp24,4 triliun untuk menopang ekonomi nasional.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pencairan BSU ditargetkan dapat dimulai pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia menyebut, proses finalisasi data penerima sedang berlangsung dan diharapkan segera rampung. ***