RUU KUHAP Menjawab Kebutuhan Era Penegakan Hukum Modern

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, menyambut positif langkah Komisi III DPR yang merilis naskah resmi RUU KUHAP.

“Saya sangat mengapresiasi keputusan ini karena publik bisa melihat langsung drafnya dan memberi masukan secara terbuka, tanpa lagi terjebak pada asumsi-asumsi yang tidak berdasar,” ujar Wayan.

Ia menanggapi simpang siur soal draf yang sempat beredar. Menurutnya, langkah Pimpinan Komisi III merilis naskah resmi RUU KUHAP adalah bentuk respons cepat dan tepat atas polemik yang berkembang.

“Polemik ini murni muncul akibat proses penyusunan dan editing internal, bukan karena adanya niat untuk melemahkan atau menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah,” jelasnya.

Wayan menilai revisi KUHAP sangat mendesak. RUU ini juga memuat aturan lebih tegas mengenai penahanan dan upaya paksa, sekaligus mencegah kekerasan serta intimidasi dalam proses hukum.

“Perubahan ini bukan hanya soal teknis dan kebijakan, tetapi menyangkut pembaruan paradigma hukum pidana yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia dan demokrasi,” tegasnya.

Ia memuji isi draf RUU yang menurutnya progresif serta mengingatkan perlunya koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan advokat agar tidak saling tumpang tindih.

“RUU ini memperkuat posisi advokat dan penegak hukum, memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif, serta memberikan perlindungan lebih jelas terhadap korban, saksi, dan kelompok rentan,” katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Menkumham, Yusril Ihza Mahendra, berharap KUHAP bisa selesai tahun ini.

“Mudah-mudahan Januari 2026 KUHAP bisa selesai, supaya tidak terjadi ketimpangan. Dalam draf KUHAP, status tersangka dibatasi maksimal dua tahun. Kalau bukti tidak cukup, ya harus dilepaskan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan pembahasan RUU KUHAP akan dipercepat. RUU ini adalah bagian dari harmonisasi sistem hukum pidana kita setelah pengesahan KUHP.

“Supres dari Presiden Prabowo Subianto sudah kami terima dan itu menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk segera mereformasi hukum acara pidana,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa ada banyak substansi penting di dalamnya, mulai dari pencegahan kekerasan dalam proses pemeriksaan, pendampingan hukum untuk saksi, hingga perlindungan khusus bagi kelompok rentan.

“Semua ini menunjukkan arah pembaruan hukum kita makin berpihak pada keadilan dan perlindungan HAM,” tutupnya.

Optimisme RUU KUHAP Berikan Sistem Peradilan Inklusif

Oleh: Yusran Pratama )*

 

Upaya pembaruan sistem hukum di Indonesia kembali menunjukkan kemajuan strategis dengan ditargetkannya penyelesaian Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tahun ini. Pemerintah dan DPR menyadari bahwa revisi KUHAP adalah keniscayaan agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku efektif pada Januari 2026. Sinkronisasi kedua instrumen hukum ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari ikhtiar mewujudkan peradilan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya KUHAP baru yang lebih menjamin kepastian hukum dan menjunjung prinsip keadilan prosedural. Menurut Yusril, revisi KUHAP harus mampu menambal berbagai celah ketidakadilan dalam hukum acara yang selama ini berlangsung.

 

Salah satu isu penting yang menjadi perhatian adalah soal penetapan tersangka yang kerap berlangsung tanpa batas waktu jelas. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, bahkan mencederai hak seseorang yang belum tentu bersalah namun telah lama menyandang status tersangka. Melalui RUU KUHAP, pemerintah mengusulkan pembatasan masa penetapan tersangka hingga maksimal dua tahun. Batasan ini penting sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan.

 

Revisi ini juga menyasar aspek penahanan yang selama ini kerap dilakukan atas dasar kekhawatiran semata, seperti potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Padahal, dalam banyak kasus, alat bukti telah lengkap bahkan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Oleh karena itu, KUHAP baru dirancang agar penahanan hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan secara obyektif, bukan berdasarkan asumsi subyektif aparat. Kebijakan ini diharapkan mampu membatasi praktik-praktik represif yang tak sejalan dengan prinsip keadilan dan HAM.

 

Dukungan terhadap upaya pembaruan ini juga datang dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bahwa RUU KUHAP yang tengah dibahas tetap menjaga struktur dasar sistem peradilan pidana, termasuk wewenang penyidikan dan penuntutan. Namun, semangat reformasi yang diusung menekankan prinsip restoratif, restitutif, dan rehabilitatif dalam proses hukum. Ketiga pendekatan ini mencerminkan orientasi baru yang lebih menekankan pada pemulihan dan perlindungan hak, baik bagi korban, pelaku, maupun masyarakat secara luas. Salah satu poin pembaruan yang signifikan adalah penguatan hak atas pendampingan hukum sejak awal proses penyidikan, bahkan bagi saksi dan korban. Pendekatan ini memperkuat posisi individu di hadapan hukum dan memastikan proses hukum berjalan secara adil sejak tahap paling awal.

 

RUU KUHAP juga mengakomodasi kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik penyidikan dan penahanan. Untuk menghindari praktik kekerasan atau penyimpangan dalam proses tersebut, regulasi baru ini dirancang agar setiap proses pemeriksaan didampingi pengawasan maksimal, termasuk melalui rekaman kamera pengawas. Selain itu, penguatan peran advokat dalam setiap tahapan akan menjadi jaminan perlindungan atas hak-hak hukum individu. Hal ini mencerminkan transformasi sistem hukum acara pidana ke arah yang lebih transparan dan akuntabel.

 

Aspek pengawasan tidak berhenti pada tahap penyidikan dan penuntutan. Komisi Yudisial (KY) turut mendorong agar KUHAP yang baru juga memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi pengawasan terhadap hakim dan aparatur peradilan. Ketua KY, Amzulian Rifai, menyoroti lemahnya pengaturan mengenai fungsi pengawasan terhadap hakim dalam KUHAP yang selama ini berlaku.

 

KUHAP sebelumnya hanya memberikan ruang pengawasan pada pelaksanaan putusan di tingkat pengadilan. Padahal, proses penegakan hukum dimulai sejak tahap awal penyidikan, dan berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang bisa terjadi sejak saat itu. Oleh karena itu, KY berharap revisi KUHAP mempertegas peran pengawasan yang melibatkan seluruh aktor dalam sistem peradilan, termasuk perilaku hakim dan jaksa dalam semua tingkatan peradilan, bukan sekadar putusannya.

 

Lebih jauh, KY juga mendorong agar diberikan akses lebih besar terhadap informasi perkara, bahkan dalam sidang tertutup, demi kepentingan pengawasan dan menjaga integritas peradilan. Hal ini penting untuk menjawab ekspektasi publik yang terus meningkat terhadap akuntabilitas aparat penegak hukum. Laporan masyarakat kepada KY mengenai perilaku aparat peradilan menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem hukum sangat bergantung pada transparansi dan responsifnya pengawasan yang dilakukan oleh institusi terkait.

 

Optimisme terhadap RUU KUHAP bukan semata karena semangat reformasi hukum yang diusung, tetapi juga karena proses penyusunannya melibatkan partisipasi publik yang luas. DPR memastikan draf pembahasan tersedia untuk diakses publik dan membuka ruang partisipatif agar masukan dari berbagai kalangan dapat diakomodasi secara maksimal. Pendekatan ini menandai adanya komitmen untuk menciptakan sistem hukum acara pidana yang tidak hanya menjawab kebutuhan negara, tetapi juga memenuhi harapan masyarakat akan keadilan.

 

Dengan demikian, RUU KUHAP bukan hanya sebatas penyesuaian teknis terhadap KUHP baru, melainkan momentum penting untuk menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi, transparan, dan akuntabel. Pemerintah dan DPR telah menunjukkan kehendak politik yang kuat untuk mewujudkan pembaruan hukum yang menyeluruh. Dukungan dari lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial turut melengkapi ekosistem hukum yang lebih sehat dan inklusif. Semua elemen ini membentuk fondasi yang kokoh bagi masa depan peradilan Indonesia yang lebih adil, setara, dan berorientasi pada perlindungan hak seluruh warga negara.

 

)* Pemerhati Bidang Hukum

RUU KUHAP Mendukung Proses Hukum yang Transparan

Oleh: Indira Sari )*

 

Pemerintah terus meneguhkan komitmennya dalam membangun sistem peradilan pidana nasional yang adil, modern, dan transparan. Salah satu wujud konkret dari langkah ini adalah pembaruan terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang akan melengkapi berlakunya KUHP baru pada 2026 mendatang. Pembaruan ini bukan hanya penting sebagai upaya harmonisasi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memastikan proses hukum di Indonesia berjalan secara terbuka, manusiawi, dan berkeadilan.

 

RUU KUHAP mengusung pendekatan yang merefleksikan perkembangan paradigma hukum pidana modern, di mana proses hukum tidak lagi semata-mata menjadi alat pembalasan atau penghukuman. Pemerintah dalam hal ini memandang bahwa hukum acara pidana harus berperan sebagai jembatan antara penegakan hukum yang efektif dengan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, prinsip-prinsip keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif menjadi roh utama yang membentuk arah kebijakan dalam revisi undang-undang tersebut.

 

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, menilai bahwa transformasi sistem peradilan pidana yang sedang dijalankan saat ini sudah berada pada jalur yang tepat. Ia memandang bahwa ketiga bentuk keadilan yang diusung pemerintah memberikan orientasi yang seimbang antara pelaku dan korban. Keadilan korektif ditujukan untuk menyadarkan pelaku agar bertanggung jawab atas perbuatannya, keadilan restoratif memberi ruang bagi korban untuk mendapatkan pemulihan, sementara keadilan rehabilitatif bertujuan menciptakan reintegrasi sosial yang sehat bagi kedua pihak.

 

Pemerintah menyadari bahwa pembaruan ini tak bisa dijalankan secara parsial. Maka dari itu, RUU KUHAP juga mengandung visi yang lebih besar. Visi demokratisasi, misalnya, menggarisbawahi bahwa proses hukum harus memberikan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, tentu dengan koridor hukum yang jelas. Selain itu, terdapat pula visi dekolonisasi yang menjadi dasar untuk melepaskan sistem hukum nasional dari bayang-bayang warisan kolonial yang tak lagi sesuai dengan semangat kemerdekaan. Harmonisasi juga menjadi misi utama, yakni mengintegrasikan berbagai ketentuan pidana di luar KUHP agar tidak menimbulkan konflik norma.

 

Sejalan dengan semangat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, selaku menegaskan pentingnya keberadaan KUHAP baru sebagai instrumen pendukung KUHP nasional. Baginya, KUHAP bukan hanya soal prosedur teknis, melainkan juga refleksi dari filosofi hukum pidana yang mengedepankan keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak individu. Ia menggarisbawahi bahwa penguatan keadilan restoratif dalam RUU KUHAP merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan pendekatan hukum yang lebih kontekstual terhadap dinamika masyarakat.

 

Pentingnya pengaturan keadilan restoratif dalam KUHAP juga disorot sebagai bentuk pembaruan yang menjangkau substansi. Mekanisme ini tidak lagi dipahami secara sempit sebagai sarana damai antara pelaku dan penegak hukum, melainkan sebagai proses yang menjamin keterlibatan korban dalam setiap tahap penyelesaian perkara. Dalam praktiknya, pendekatan ini bukan hanya menghentikan proses hukum, tetapi juga memastikan bahwa kepentingan dan kerugian korban benar-benar diperhitungkan dan dipulihkan.

 

Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyampaikan bahwa reformasi hukum acara pidana tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan akan keadilan yang lebih menyeluruh. Menurutnya, revisi KUHAP adalah keharusan karena masyarakat dan tantangan hukum terus berubah. Ia menekankan bahwa keadilan restoratif harus ditempatkan pada kerangka perlindungan korban, bukan sebagai celah yang dapat disalahgunakan aparat untuk menghindari proses peradilan yang sebenarnya. Oleh karena itu, kejelasan aturan menjadi penting agar tidak terjadi distorsi pemahaman di lapangan.

 

Lebih jauh lagi, ia mengingatkan bahwa semangat keadilan dalam revisi KUHAP tidak boleh hanya bersifat prosedural, tetapi harus mampu menjadi perlindungan substantif bagi warga negara. Salah satu aspek penting dari hal ini adalah transparansi dalam setiap tahapan proses hukum, dari penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Dalam konteks tersebut, KUHAP baru harus memastikan bahwa informasi perkara dapat diakses dengan mudah oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan bahwa proses hukum tidak dilakukan secara tertutup atau diskriminatif.

 

RUU KUHAP juga membawa inovasi dalam bentuk modernisasi sistem pemidanaan. Meskipun pidana penjara tetap menjadi pidana pokok, namun pemerintah mendorong agar sanksi ini hanya dijatuhkan dalam perkara yang benar-benar serius dan berdampak besar terhadap kepentingan umum atau negara. Sebaliknya, untuk pelanggaran ringan, penjatuhan hukuman berupa kerja sosial atau pengawasan dinilai lebih proporsional. Paradigma ini mencerminkan upaya untuk mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan dan memaksimalkan fungsi rehabilitatif dari sanksi pidana.

 

Dengan kerangka berpikir seperti ini, revisi KUHAP tak sekadar menjadi pembaruan administratif, melainkan perwujudan nyata dari sistem hukum yang berpihak pada nilai-nilai keadilan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada efektivitas penegakan hukum, tetapi juga pada kualitas proses dan hasil akhir yang mencerminkan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

 

Dalam waktu yang tersisa sebelum KUHP baru mulai berlaku, langkah pemerintah untuk menyelesaikan RUU KUHAP menjadi penentu utama dalam reformasi hukum nasional. Dengan dukungan dari para pemangku kepentingan, kalangan akademisi, dan masyarakat sipil, proses legislasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem hukum yang berintegritas dan transparan. Ini menjadi momentum emas untuk menegaskan bahwa hukum di Indonesia benar-benar hadir untuk melayani keadilan, bukan sekadar menjatuhkan hukuman.

 

)* Pengamat Kebijakan Publik

Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Pengelolaan Danantara Secara Transparan dan Profesional

Jakarta п Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan pentingnya pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang ketat. Hal ini disampaikan di acara Town Hall Danantara Indonesia 2025 yang dihadiri oleh 1500 pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta Convention Center, pada 28 April 2025.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan Danantara Indonesia sebagai kekayaan bangsa yang harus dijaga dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang ketat. Presiden optimis, Danantara memiliki potensi besar untuk mendorong kebangkitan ekonomi Indonesia.

рDanantara ini adalah kekayaan bangsa Indonesia, harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dijaga, dirawat dengan sistem yang transparan dan sangat ketat. Karena ini adalah kekayaan yang luar biasa dan bisa mendorong kebangkitan kita,с tegas Presiden Prabowo.

Dalam arahannya, Presiden juga meminta seluruh jajaran direksi BUMN untuk meninggalkan praktik-praktik lama yang tidak efisien maupun yang menyimpang. Sementara evaluasi kinerja direksi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk penilaian terhadap integritas dan profesionalisme.

рPergantian direksi harus dilakukan bila terbukti tidak berprestasi atau melakukan penyalahgunaan wewenang, dengan tetap mengedepankan promosi dari internal atau merekrut profesional yang kompeten tanpa diskriminasi,с ucapnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian berharap pengelolaan Danantara dapat mengubah cara pengelolaan kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat. Dana tersebut akan diinvestasikan dalam proyek nasional industrialisasi dan hilirisasi yang berdampak tinggi, menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk Indonesia.

рPengelolaan Danantara harus menjadi titik balik dalam cara mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesiaс ujarnya.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa pemerintah akan membentuk dewan di BPI Danantara dan akan dipaparkan kepada publik dalam waktu sebulan.

рNah ini yang memang tadi, kasih waktu satu bulan ke depan. Tidak hanya dari kami, dari Danantara juga untuk menyampaikan tadi ya, job atau tugas dari masing-masing dewan-dewan yang sedang terbentuk,с kata Erick.

BPI Danantara diluncurkan pada 24 Februari 2025, merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola investasi nasional guna mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan. Pengelolaan Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi harus dilakukan dengan prinsip transparansi, integritas, dan profesionalisme guna memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI dan Kementerian BUMN, memperkuat arah kebijakan ini, dengan langkah konkret seperti pembentukan dewan pengawas Danantara yang akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Dengan potensi besar yang dimiliki Danantara, pemerintah berkomitmen menjadikannya sebagai instrumen strategis dalam mendorong industrialisasi dan hilirisasi nasional, serta memastikan pengawasan ketat terhadap kinerja direksi BUMN agar terbebas dari praktik-praktik tidak efisien.

Danantara Siap Evaluasi Total BUMN, Targetkan Aset Tembus USD 1 Triliun

JAKARTA п Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah memulai langkah besar dalam pengelolaan aset negara dengan target ambisius menembus nilai aset hingga USD 1 triliun. Transformasi pengelolaan BUMN melalui konsolidasi dan evaluasi menyeluruh menjadi langkah awal dari visi besar Danantara dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan P. Roeslani, menegaskan lembaga ini secara resmi telah mengelola 844 perusahaan pelat merah, mulai dari anak, cucu, hingga cicit perusahaan BUMN, sejak 21 Maret 2025.

рItu semua sekarang berada di bawah kendali Danantara dan sudah mulai kami konsolidasikan,с ujar Rosan di Jakarta.

Tak hanya terbatas pada perusahaan BUMN, Danantara juga akan mengelola sejumlah aset negara lainnya, termasuk kawasan strategis seperti Gelora Bung Karno (GBK). Aset ini sebelumnya berada di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), namun ke depan akan dialihkan ke Danantara untuk dikelola secara lebih produktif.

рJadi GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini akan dimasukkan ke dalam Danantara. Dan dilakukan perencanaan yang matang agar ini menjadi aset yang produktif,с imbuh Rosan.

Saat ini, total nilai aset yang telah dikelola Danantara mencapai USD 982 miliar. Dengan tambahan aset seperti GBK dan aset lainnya dari Kemensetneg yang ditaksir bernilai USD 25 miliar, total nilai aset yang dikelola diprediksi segera melampaui USD 1 triliun.

D sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya terhadap potensi besar Danantara sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

рKita kelola dengan baik, kita hitung aset kita ternyata kita kaya. Mungkin sebentar lagi kekayaan Danantara akan tembus USD 1 triliun,с ujar Prabowo dalam arahannya kepada manajemen Danantara dan BUMN.

Prabowo menekankan pentingnya reformasi manajemen secara menyeluruh, termasuk evaluasi rutin terhadap integritas dan kinerja direksi. Untuk proses rekrutmen pegawai Danantara harus bebas dari unsur SARA dan kepentingan politik.

рKalau dia tidak berprestasi, malas, atau menyalahgunakan wewenang, saya minta diganti,с tegasnya.

Langkah BPI Danantara ini dinilai sebagai momentum strategis dalam menciptakan tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. Dengan pendekatan profesional dan komitmen tinggi terhadap efisiensi, target USD 1 triliun bukan sekadar ambisi, tetapi refleksi dari potensi besar kekayaan negara yang dikelola dengan visi masa depan. {}

Presiden Prabowo Optimis Danantara Berpotensi Kelola Aset Rp16.800 Triliun Secara Transparan

Oleh Amalia Yusnianti )*

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pembentukan dan penguatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang lebih dikenal dengan nama Danantara. Dengan penuh optimisme, Presiden memperkirakan bahwa jika dikelola secara benar dan berhati-hati, aset yang berada di bawah kendali Danantara bisa mencapai nilai fantastis sebesar 1 triliun dolar Amerika Serikat, atau setara dengan lebih dari Rp16.800 triliun. Proyeksi ini bukan sekadar angka bombastis, tetapi mencerminkan potensi ekonomi Indonesia yang selama ini tersebar dalam ratusan perusahaan pelat merah dan berbagai bentuk kekayaan negara lainnya.

Kekayaan ini, menurut Presiden, selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal akibat kelemahan dalam sistem pengelolaan dan praktik-praktik lama yang tidak efisien. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam manajemen aset negara, yang kini dipercayakan kepada Danantara sebagai lembaga holding operasional. Presiden menyebut Danantara sebagai kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga, dirawat, dan dikelola dengan sistem yang ketat dan transparan. Dalam hal ini, Danantara bukan hanya institusi pengelola aset, tetapi juga simbol tekad baru pemerintah untuk membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi.

Amanat Presiden agar seluruh direksi Danantara meninggalkan praktik-praktik lama yang tidak akuntabel dan tidak efisien merupakan sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi kelalaian dan penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan negara. Presiden meminta agar setiap jajaran manajemen Danantara menunjukkan integritas tinggi dan bekerja demi kepentingan rakyat. Dengan pendekatan ini, kekayaan negara diharapkan dapat benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Sejauh ini, pengelolaan aset negara oleh Danantara sudah memasuki babak baru. CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengungkapkan bahwa lembaganya secara resmi telah mengelola aset dan dividen dari 844 perusahaan milik negara sejak 21 Maret 2025. Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal saham PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk pendirian holding operasional. Nilai kelolaan yang sudah mencapai sekitar US$982 miliar atau sekitar Rp16.508 triliun menunjukkan besarnya tanggung jawab Danantara dalam mengoptimalkan sumber daya ekonomi negara.

Tentu saja, proses pengelolaan aset negara ini tidak bisa hanya mengandalkan manajemen profesional tanpa pengawasan yang kuat dari lembaga legislatif. Dalam hal ini, DPR RI melalui Komisi XI menyatakan dukungan penuh terhadap arah kebijakan Presiden. Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menekankan pentingnya pengelolaan aset nasional secara transparan dan akuntabel, termasuk yang berada di bawah kendali Danantara. Ia menilai bahwa pengelolaan yang baik akan mempercepat kebangkitan ekonomi nasional, serta memastikan bahwa kekayaan negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

Dukungan parlemen tersebut menjadi penting karena pengelolaan aset dalam skala sebesar ini tentu menimbulkan risiko jika tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat. Namun dengan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR, tata kelola aset nasional bisa menjadi contoh positif bagi negara-negara lain dalam mengelola kekayaan strategisnya. Terlebih, langkah ini akan memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang serius membangun ekonomi berbasis tata kelola modern.

Selain sebagai alat untuk penguatan fiskal dan pembangunan, Danantara juga diharapkan mampu menjadi katalisator perubahan dalam tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Konsolidasi pengelolaan aset yang dilakukan Danantara bisa menjadi pemicu efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN yang selama ini masih dibayangi oleh tumpang tindih kewenangan dan kurangnya sinergi antarperusahaan. Danantara dapat mendorong optimalisasi nilai ekonomi dari aset-aset strategis yang sebelumnya kurang produktif atau bahkan menjadi beban negara.

Lebih jauh, pendekatan pengelolaan aset secara transparan dan profesional seperti yang diamanatkan Presiden juga akan membuka ruang bagi peningkatan kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Ketika pengelolaan aset negara dilakukan dengan standar governance yang tinggi, maka daya saing ekonomi nasional pun akan meningkat secara signifikan. Hal ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang tengah bersaing untuk menarik investasi jangka panjang dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagi masyarakat luas, keberadaan Danantara yang dikelola secara bersih dan bertanggung jawab juga akan membawa harapan baru. Pendapatan negara dari hasil pengelolaan aset bisa dialokasikan untuk membiayai berbagai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh segelintir elite, tetapi juga menjangkau masyarakat akar rumput yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.

Presiden Prabowo telah meletakkan fondasi yang kokoh untuk membangun masa depan ekonomi Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat. Jika prinsip-prinsip ini terus dijaga, maka Danantara akan menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mampu mengelola kekayaannya sendiri secara bijak dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyatnya. Inilah langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045 yang berdaulat secara ekonomi, berkepribadian dalam budaya, dan bermartabat di mata dunia.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi

[edRW]

Danantara Pilar Baru Pengelolaan Aset Negara yang Strategis dan Transparan

Oleh: Ratna Sari Dewi

 

Indonesia memasuki babak baru dalam pengelolaan kekayaan negara dengan diluncurkannya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Badan ini bukan sekadar entitas administratif, tetapi manifestasi dari visi jangka panjang pemerintah untuk menjadikan aset negara sebagai motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah tantangan global yang makin kompleks, Danantara hadir sebagai solusi inovatif dan terstruktur untuk mengonsolidasikan, mengoptimalkan, serta menginvestasikan aset negara demi mendorong kemajuan bangsa.

Fungsi utama Danantara adalah melakukan konsolidasi pengelolaan aset BUMN, yang jumlahnya mencapai 844 entitas dari berbagai sektor. Ini mencakup tidak hanya perusahaan induk, tetapi juga anak, cucu, hingga cicit usaha yang selama ini terpisah dan sering kali berjalan tanpa sinergi. Dengan dikonsolidasikan dalam satu wadah, Danantara memiliki peluang besar untuk menciptakan efisiensi tata kelola dan membuka peluang investasi berskala besar secara strategis. Langkah ini juga menjawab tantangan lama soal tumpang tindih kewenangan, ketidakefisienan investasi, serta potensi aset negara yang belum tergarap optimal.

Kehadiran Danantara memberikan ruang pengelolaan aset negara yang lebih lincah dan tidak lagi terikat pada mekanisme belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan kata lain, aset negara dipisahkan dari pembiayaan fiskal, lalu dikelola secara profesional agar menghasilkan nilai tambah ekonomi. Hal ini penting, mengingat potensi aset negara sangat besar tetapi selama ini kurang dimanfaatkan secara produktif. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan Danantara bahkan bisa menembus USD 1 triliun jika dikelola dengan sistem yang baik, transparan, dan akuntabel. Klaim ini bukan isapan jempol, mengingat data awal menunjukkan nilai aset yang telah dikonsolidasikan oleh Danantara mendekati angka tersebut.

Salah satu manfaat paling konkret dari Danantara adalah kemampuannya menciptakan nilai ekonomi langsung bagi masyarakat. Pemerintah menargetkan Danantara mampu menciptakan hingga tiga juta lapangan kerja, menarik investasi senilai USD 618 miliar, dan meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga USD 235,9 miliar. Angka-angka ini bukan hanya menjadi target ambisius, tetapi fondasi yang nyata untuk memperkuat struktur ekonomi Indonesia. Dalam era persaingan global yang makin ketat, daya saing ekonomi suatu negara sangat ditentukan oleh cara negara tersebut mengelola aset dan investasinya. Maka, Danantara adalah langkah strategis untuk mengubah aset pasif menjadi sumber kekuatan ekonomi yang aktif dan produktif.

Meski demikian, keberhasilan Danantara sangat bergantung pada tata kelola yang ketat dan profesionalisme manajemen. Presiden Prabowo menekankan pentingnya menyingkirkan praktik-praktik lama yang tidak efisien maupun menyimpang, dan menggantinya dengan pendekatan baru yang berbasis pada integritas, kapabilitas, serta semangat melayani rakyat. Evaluasi menyeluruh terhadap direksi BUMN, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam pemilihan pimpinan Danantara, menjadi prasyarat mutlak agar badan ini tidak tergelincir dalam jebakan birokrasi lama yang penuh intervensi politik.

Hal ini juga ditegaskan oleh para pakar ekonomi. Yusuf Rendy Manilet dari CORE Indonesia menyebut bahwa agar Danantara bisa sejajar dengan superholding kelas dunia seperti Temasek (Singapura) dan Khazanah Nasional (Malaysia), maka diperlukan empat syarat utama: independensi manajerial, transparansi dan akuntabilitas, kejelasan mandat, serta diversifikasi portofolio. Keempat aspek menjadi prinsip dasar Danantara yang ingin menjelma sebagai investor aktif yang profesional, bukan sekadar pengelola aset statis. Adapun mandat Danantara pun jelas murni untuk kepentingan strategis investasi.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, telah menyampaikan bahwa badan ini dibentuk tidak untuk sepenuhnya tunduk pada mekanisme pasar. Sebaliknya, Danantara merupakan bentuk konkret intervensi pemerintah untuk memastikan arah pembangunan nasional tetap sejalan dengan amanat konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945. Perekonomian Indonesia, kata Rosan, disusun atas dasar kekeluargaan dan kerja sama, bukan sekadar kompetisi bebas. Oleh karena itu, campur tangan strategis negara dalam pengelolaan aset adalah upaya menjaga kedaulatan ekonomi sekaligus memperbesar manfaat bagi rakyat banyak.

Keberadaan Danantara seharusnya juga menjadi pengingat bahwa reformasi struktural tidak cukup hanya dalam bentuk perubahan institusional. Ia harus disertai perubahan kultur birokrasi dan bisnis yang lebih modern, adaptif, dan kompetitif. Untuk itu, Danantara membuka diri terhadap partisipasi profesional dari berbagai latar belakang, tanpa diskriminasi. Promosi dan perekrutan berbasis kompetensi dan dedikasi terhadap kepentingan bangsa.

Danantara akan menjadi model baru pengelolaan aset negara yang tidak hanya unggul secara finansial, tetapi juga menjadi teladan tata kelola bagi institusi publik lainnya. Dengan manajemen yang bersih, transparan, dan profesional, Danantara akan menjelma menjadi kekuatan masa depan Nusantara sebagaimana makna namanya—kekuatan yang mampu menggerakkan energi ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan Danantara akan diukur dari sejauh mana ia mampu menjembatani kepentingan negara dan pasar, antara efisiensi bisnis dan keadilan sosial. Danantara bukan sekadar proyek kebijakan, tetapi simbol tekad bangsa untuk bangkit, mandiri, dan berdaulat di bidang ekonomi. Maka, seluruh komponen bangsa dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat harus turut mengawalnya agar cita-cita besar ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi terwujud nyata demi kemakmuran Indonesia.

 

*Penulis merupakan Pengamat Ekonomi dan Tata Kelola Aset Publik

Pemerintah Optimis Pertumbuhan 5 Persen Efektif Cegah Pelemahan Ekonomi

JAKARTA – Di tengah tekanan global dan ketidakpastian ekonomi akibat perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, Pemerintah Indonesia tetap optimis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 dapat mencapai angka 5 persen. Keyakinan ini muncul meskipun lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1 persen menjadi 4,7 persen.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa struktur ekonomi Indonesia yang lebih bertumpu pada pasar domestik membuatnya lebih tahan terhadap guncangan eksternal.
рKetergantungan kita pada ekonomi global tidak setinggi negara lain. Konsumsi domestik, terutama konsumsi rumah tangga, memiliki peran besar dalam pertumbuhan PDB kita. Ini jadi modal penting menghadapi dinamika global,с ujarnya.
Susiwijono juga menyoroti bahwa koreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia oleh IMF sebesar 0,4 persen masih jauh lebih rendah dibandingkan koreksi terhadap negara lain seperti Thailand (1,1 persen), Vietnam (0,9 persen), dan Meksiko (1,7 persen).
рOutlook kita masih jauh lebih baik. Bahkan dibandingkan AS dan China yang sama-sama terlibat langsung dalam perang tarif, proyeksi Indonesia tetap tergolong stabil,с tegasnya.
Pemerintah juga terus berupaya meminimalkan dampak tarif balasan dari AS yang saat ini tengah dalam proses negosiasi. Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diterima dalam pembahasan teknis dengan AS terkait pengenaan tarif impor yang ditetapkan sebesar 32 persen.
рKita punya waktu 60 hari dan proses negosiasinya cukup progresif. Ini membuka ruang bagi penyelesaian yang lebih menguntungkan Indonesia,с jelas Susiwijono.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menguatkan optimisme pemerintah. Menkeu menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga pada kuartal pertama 2025 berkat kuatnya konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah untuk THR dan bantuan sosial, serta kelanjutan proyek strategis nasional (PSN).
рKinerja investasi juga meningkat, didukung oleh impor alat-alat berat dan keyakinan pelaku usaha,с kata Sri Mulyani.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengingatkan bahwa target pertumbuhan 5 persen bukan sesuatu yang otomatis tercapai.
рButuh strategi yang tepat, eksekusi kebijakan yang adaptif, serta antisipasi terhadap dinamika eksternal. Tanpa itu, peluang bisa berubah menjadi tantangan,с tegasnya.
Di tengah penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 3,2 persen menjadi 2,8 persen oleh IMF, Indonesia tetap menampilkan resiliensi. Kinerja ekspor diprediksi tetap positif, terutama dari komoditas utama seperti CPO, besi dan baja, serta mesin dan peralatan listrik.
Pemerintah menilai ini sebagai momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik sekaligus menjaga kepercayaan investor dan dunia usaha. Pemerintah juga tengah menjajaki ekspansi pasar ekspor ke kawasan ASEAN+3, BRICS, dan Eropa untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS.
Dengan pendekatan hati-hati namun optimis, pemerintah yakin bahwa angka 5 persen masih dalam jangkauan, menjadikan Indonesia salah satu negara yang mampu bertahan dalam badai ekonomi global tahun ini.

(/rls)

Diplomasi Presiden Prabowo, Langkah Stategis Cegah Pelemahan Ekonomi

Jakarta п Di tengah dinamika global yang tak menentu, langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan diplomasi ekonomi aktif melalui lawatan kenegaraan ke berbagai negara menunjukkan hasil nyata. Berbagai pertemuan tingkat tinggi yang diikuti Presiden Prabowo terbukti meningkatkan kepercayaan global terhadap Indonesia sekaligus membuka peluang kerja sama strategis yang berdampak langsung terhadap penguatan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Transformasi Teknologi dan Digital, Teguh Anantawikrama, menegaskan kehadiran Presiden Prabowo dalam berbagai forum internasional memberi pengaruh signifikan terhadap peningkatan citra Indonesia di mata dunia.
рCitra positif yang dibangun Presiden Prabowo bersama delegasi Kadin berhasil menarik perhatian investor global. Dalam empat bulan pertama tahun 2025, Indonesia mencatatkan komitmen investasi asing tertinggi sepanjang sejarah,с kata Teguh.
Teguh menyebut jika komitmen investasi itu terealisasi pada pertengahan 2025, maka Indonesia berpeluang mengalami akselerasi pertumbuhan ekonomi yang signifikan, termasuk penciptaan lapangan kerja dalam skala besar dan penguatan nilai tukar rupiah.
рMeningkatnya komitmen investasi tersebut tidak hanya dipicu oleh potensi besar yang dimiliki Indonesia, tetapi juga karena keseriusan pemerintah dalam membuka ruang kerja sama seluas-luasnya dengan mitra internasional,с ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menyampaikan bahwa diplomasi luar negeri yang dilakukan Presiden Prabowo juga mencerminkan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang aktif dan solutif.
рPemerintahan Presiden Prabowo sangat jelas dalam komitmennya untuk memperluas kemitraan strategis dengan berbagai negara. Hingga saat ini, telah tercapai 24 kesepakatan antar negara (government-to-government) dan 20 kesepakatan bisnis dengan total nilai US$ 21,3 miliar,с ungkap Havas.
Menurutnya, kesepakatan-kesepakatan tersebut meliputi sektor energi, teknologi, perdagangan, ketahanan pangan, dan pendidikan. Langkah ini dinilai sangat penting dalam memperluas akses pasar Indonesia serta memperkuat daya saing nasional di tengah tekanan ekonomi global.

Lebih lanjut, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, juga menyampaikan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo merupakan bagian dari strategi besar dalam menjaga ketahanan nasional melalui jalur diplomasi ekonomi.
рKunjungan Presiden kali ini bukan sekadar seremoni diplomatik, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam kemitraan strategis lintas kawasan. Hal ini membuka peluang kerja sama yang lebih luas, berkelanjutan, dan pada akhirnya mendukung penguatan perekonomian nasional,с ujar Budi.
Dalam kondisi ekonomi dunia yang masih dibayangi oleh ketidakpastian geopolitik dan perlambatan pertumbuhan global, diplomasi ekonomi menjadi salah satu instrumen penting untuk menghindari pelemahan ekonomi domestik. Pendekatan yang dijalankan Presiden Prabowo sejauh ini menunjukkan keberhasilan awal dalam membangun jejaring ekonomi global yang kokoh dan saling menguntungkan.

Prabowo Effect Tingkatkan Minat dan Kepercayaan Investor Antisipasi Pelemahan Ekonomi

Oleh : Rivka Mayangasari*)

Di tengah dinamika global yang semakin kompleks dan potensi pelemahan ekonomi dunia, Indonesia justru menunjukkan sinyal ketahanan dan optimisme yang kuat. Hal ini tidak lepas dari kehadiran sosok Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dinilai berhasil membawa angin segar bagi dunia investasi dan diplomasi ekonomi Indonesia. Fenomena ini dikenal luas sebagai рPrabowo Effectсяsebuah istilah yang merujuk pada meningkatnya minat dan kepercayaan investor terhadap Indonesia sebagai dampak langsung dari kepemimpinan dan pendekatan strategis Presiden Prabowo di panggung internasional.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Transformasi Teknologi dan Digital, Teguh Anantawikrama, menyoroti bahwa kehadiran Presiden Prabowo bersama delegasi Kadin dalam berbagai forum internasional telah memberikan dampak nyata yang sangat positif terhadap persepsi global atas Indonesia. Menurutnya, citra Indonesia sebagai negara yang terbuka, kolaboratif, dan serius dalam membangun kerja sama strategis semakin diperkuat oleh komunikasi aktif Presiden Prabowo dengan para pemimpin dunia serta pelaku usaha global.

Teguh menyampaikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo bukan semata-mata ditujukan untuk pencitraan, melainkan memberikan efek luar biasa yang dirasakan langsung oleh negara-negara mitra. Ia mengungkapkan bahwa para mitra internasional mulai melihat keseriusan Indonesia dalam membangun kolaborasi lintas sektor.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam empat bulan pertama tahun 2025, nilai komitmen investasi asing langsung (FDI) yang masuk ke Indonesia mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti bahwa strategi diplomasi ekonomi yang dijalankan Presiden Prabowo berhasil membangun tingkat kepercayaan internasional yang signifikan. Selain itu, faktor pendorong lainnya adalah potensi ekonomi Indonesia yang besar serta komitmen pemerintah dalam membuka ruang kerja sama secara luas.

Teguh menambahkan bahwa figur Prabowo Subianto sendiri menjadi salah satu alasan utama meningkatnya kepercayaan internasional. Menurutnya, latar belakang Prabowo yang kuat dalam bidang pertahanan, kemampuannya berbahasa asing, serta kehadirannya dalam forum-forum internasional bersama pelaku usaha nasional memperlihatkan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan kolaboratif.

Dukungan terhadap kepemimpinan Prabowo juga datang dari kalangan strategis dan akademisi. Pendiri sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengawas Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jusuf Wanandi, menyampaikan pandangannya bahwa publik sebaiknya menilai kepemimpinan Prabowo secara obyektif berdasarkan pencapaian aktual serta tantangan ke depan.

Ia menyatakan bahwa ia masih percaya bahwa Prabowo merupakan pemimpin terbaik untuk membawa Indonesia menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks. Jusuf menjelaskan bahwa dirinya memberikan dukungan dalam pemilihan presiden terakhir karena menilai pendekatan strategis Prabowo terhadap pembangunan nasional sebagai pendekatan yang paling tepat.

Jusuf juga menyampaikan keyakinannya bahwa komitmen Prabowo terhadap rakyat dan masa depan bangsa bukanlah sekadar retorika. Ia menilai bahwa sosok Prabowo yang dikenal tegas justru menyimpan semangat kemanusiaan dan kepedulian tulus terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia. Ia menegaskan bahwa dirinya mengenal Prabowo secara pribadi dan bisa menjamin kedalaman komitmen tersebut terhadap rakyat, bangsa, dan kemanusiaan secara menyeluruh.

Di samping menyoroti aspek kepemimpinan, Jusuf juga menilai bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini relatif stabil. Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi masih berada di kisaran 5 persen dan defisit anggaran terkendali di bawah 3 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mengelola ekonomi nasional dengan hati-hati dan tanggap terhadap tantangan global.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan fiskal yang dijalankan saat ini memberikan ruang gerak bagi Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mendorong peningkatan investasi dan konsumsi domestik. Namun demikian, ia tetap mengingatkan bahwa Indonesia perlu mencermati tantangan eksternal, termasuk dinamika kebijakan tarif dari Amerika Serikat yang dapat memengaruhi ekonomi global.

Lebih lanjut, Jusuf turut menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo sebagai program strategis yang apabila dijalankan dengan baik, dapat memberikan dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa program ini memiliki potensi menciptakan multiplier effect, mulai dari penguatan sektor pertanian lokal hingga penciptaan pendapatan baru bagi masyarakat.

Menurutnya, dampak positif dari program tersebut akan dirasakan tidak hanya dalam jangka pendek melalui peningkatan konsumsi, tetapi juga dalam jangka panjang melalui perbaikan gizi anak-anak, penguatan SDM, dan pertumbuhan sektor usaha kecil. Meski demikian, ia juga menekankan bahwa agar program MBG benar-benar diterima dan dipahami oleh publik, pemerintah perlu memberikan penjelasan menyeluruh tentang mekanisme implementasi serta tata kelolanya.

Kepemimpinan Prabowo Subianto di awal masa pemerintahannya memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia siap memasuki fase pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh dan inklusif. Apa yang disebut sebagai рPrabowo Effectс kini bukan hanya narasi optimistik, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan langsung oleh pelaku ekonomi, investor global, dan masyarakat luas.

Dengan kombinasi antara kepemimpinan strategis, diplomasi aktif, dan kebijakan yang menyentuh akar masalah, Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk mengantisipasi pelemahan ekonomi global dan justru memaksimalkan momentum pertumbuhan.

*) Pemerhati ekonomi