Koperasi Merah Putih Hadirkan Akses Baru Pembiayaan UMKM

Oleh : Rivka Mayangsari *)

Dalam langkah besar membangkitkan ekonomi kerakyatan dan memperkuat fondasi keuangan dari tingkat desa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh pemerintah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut bahwa kehadiran koperasi ini merupakan strategi penting dalam membuka akses pembiayaan yang selama ini menjadi kendala utama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di berbagai penjuru negeri.

Ia menyampaikan bahwa OJK menyambut baik rencana besar ini karena diyakini akan meningkatkan inklusi keuangan dan membantu pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Mahendra, koperasi ini dapat menjadi solusi konkret dalam memperkuat ekosistem UMKM agar terus bertumbuh secara berkelanjutan.

Selain itu, Mahendra juga menekankan bahwa pihaknya akan memantau pelaksanaan program ini dengan cermat, serta terus mendorong perbankan pelaksana untuk mengedepankan prinsip manajemen risiko dan tata kelola keuangan yang baik, sehingga penyaluran pembiayaan benar-benar dapat menjangkau sasaran utama. OJK juga dikatakan siap memberikan dukungan lebih lanjut untuk aspek-aspek penting lain demi kelancaran dan keberhasilan program ini.

Program pembentukan 80.000 koperasi desa ini merupakan bagian dari visi strategis Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput. Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan hal tersebut melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan realisasi koperasi tersebut di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kebijakan tersebut, salah satu sumber pendanaan koperasi ditetapkan berasal dari dana desa yang dialokasikan dalam APBN. Selain itu, Presiden juga diketahui telah meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengarahkan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, dan BTN agar mendukung pendanaan koperasi, khususnya dalam aspek pembangunan infrastruktur dasar seperti gedung, saluran air, listrik, dan jalan.
Prabowo juga meminta agar Bank Himbara turut menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modal kerja koperasi serta berperan sebagai pihak yang melakukan penagihan kewajiban pembiayaan. Di samping dukungan finansial, Presiden juga telah menginstruksikan agar Kementerian Keuangan memberi subsidi operasional, dan Kementerian Koperasi menyediakan data-data penting untuk mendukung kelancaran program ini.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengandalkan pinjaman dari bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara untuk mendanai program koperasi ini. Menurutnya, dana yang dibutuhkan untuk setiap koperasi berkisar antara Rp2 hingga Rp3 miliar, dengan tenor pinjaman yang dirancang agar tidak membebani fiskal negara, yakni selama 10 hingga 15 tahun.

Ia menjelaskan bahwa cicilan pinjaman akan dibayarkan melalui dana desa yang telah diatur dalam APBN. Pemerintah memilih skema jangka panjang tersebut agar beban APBN tetap ringan dan berkelanjutan. Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Sudaryono, mengungkapkan bahwa pemerintah masih terus mengkaji skema pembiayaan bersama dengan pihak Himbara untuk memastikan efektivitasnya.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memperkirakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini membutuhkan anggaran total mencapai Rp400 triliun. Ia menjelaskan bahwa setiap desa nantinya akan memperoleh dana sebesar Rp5 miliar untuk koperasi yang dikelola dengan sistem pengawasan lintas kementerian, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Budi juga menambahkan bahwa program ini memiliki potensi luar biasa untuk menggairahkan ekonomi desa. Ia mengungkapkan bahwa potensi perputaran uang dari koperasi desa bisa mencapai Rp2.000 triliun hanya dari sektor konsumsi. Apabila desa turut bergerak di sektor produksi, potensi ini dapat meningkat dua hingga tiga kali lipat, mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 triliun.

Mahendra Siregar dari OJK juga menyatakan bahwa koperasi desa ini akan membentuk sebuah ekosistem finansial yang kokoh untuk menopang pertumbuhan UMKM. Ia menjelaskan bahwa keberadaan koperasi akan memperluas jangkauan pembiayaan hingga ke desa-desa terpencil dan menjadi pendorong bagi inklusi keuangan secara nasional. OJK juga berkomitmen untuk terus mendampingi lembaga keuangan dalam pelaksanaan program ini, guna memastikan bahwa pembiayaan benar-benar menjangkau masyarakat bawah yang menjadi target utama.

Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga keuangan tingkat desa. Ia menjadi simbol dari kebangkitan ekonomi kerakyatan dan semangat gotong royong khas Indonesia. Di tengah tantangan ketimpangan akses keuangan dan dominasi modal besar, koperasi hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan sistem ekonomi yang lebih adil dan merata.

Melalui koperasi ini, desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi berubah menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang tangguh dan mandiri. Program ini membuktikan bahwa negara hadir, berdiri bersama rakyat kecil, dan membukakan jalan bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang.

Dukungan penuh dari OJK, sinergi antarkementerian, serta kehadiran bank-bank negara menunjukkan bahwa Indonesia tengah menata ulang fondasi ekonominya dengan berorientasi ke bawah. Dengan Koperasi Merah Putih sebagai ujung tombak, program ini diyakini akan menjadi penggerak utama dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan menuntun bangsa menuju visi besar: Indonesia Emas 2045.

*) Pemerhati ekonomi

Kesejahteraan Buruh Makin Meningkat Berkat Berbagai Program Strategis Pemerintah

JAKARTA — Pemerintah terus memperlihatkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan para buruh di Indonesia melalui berbagai macam program strategis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Melalui pendekatan konkret yang menitikberatkan pada perlindungan hak-hak pekerja, kesejahteraan buruh nasional kini mengalami peningkatan yang signifikan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan betapa pentingnya perlindungan kepada para pekerja, khususnya dengan mengumumkan kenaikan upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

“Buruh adalah tulang punggung negara, dan mereka harus mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan yang layak,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di Jakarta.

Tidak hanya itu, namun Kepala negara juga mengkritik adanya sistem kerja kontrak yang dinilai tidak memberikan kepastian secara jangka panjang, sembari terus berkomitmen untuk mendorong terwujudnya perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan rencana pemerintah dalam memperbaiki kualitas hidup keluarga buruh melalui program pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil dari keluarga berpenghasilan rendah.

“Rata-rata kita ingin memberi indeks per-anak, per-ibu hamil itu Rp10.000 per hari kurang lebih,” jelasnya.

Program tersebut bertujuan untuk semakin memperkuat ketahanan keluarga buruh sekaligus juga mendukung adanya program bantuan sosial lainnya seperti PKH.

Tidak hanya itu, sektor perumahan juga menjadi perhatian serius pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan 20.000 unit rumah subsidi khusus untuk buruh.

“Saya tidak mengunci dengan groundbreaking. Karena banyak groundbreaking enggak tahu ujungnya kapan. Jadi, kita mulai dengan penyerahan kunci,” tegas Maruarar.

Penyerahan kunci rumah pertama dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh, yakni pada tanggal 1 Mei 2025, sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada para pekerja di Tanah Air.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif dalam memperluas akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

“Banyak yang sebelumnya tersisih karena penghasilan tanggung. Dengan revisi ini, mereka kini bisa ikut mengakses pembiayaan perumahan,” ujar Heru.

Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam upaya untuk terus membangun fondasi keadilan sosial yang lebih kuat melalui akses hunian yang semakin luas dan merata serta melalui berbagai macam kebijakan strategis yang terus berfokus pada kesejahteraan para buruh. (*)

[edRW]

Pemerintah Fokus Tingkatkan Upah Minimum dan Jaminan Sosial Buruh

JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh di seluruh pelosok Tanah Air.

Fokus utama pemerintah diarahkan pada peningkatan upah minimum nasional serta adanya penguatan jaminan sosial bagi para pekerja untuk menciptakan keadilan sosial yang lebih merata.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya selalu berdiri di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

Terlebih, Kepala Negara menilai bahwa sejatinya para buruh merupakan tulang punggung negara, sehingga sudah sepatutnya harus mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.

Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan kebijakan peningkatan upah minimum demi memperbaiki taraf hidup para pekerja, termasuk juga memperbaiki sistem jaminan sosial bagi mereka.

“Buruh adalah tulang punggung negara, dan mereka harus mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan yang layak,” kata Presiden Prabowo.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan upah minimum, memperbaiki sistem jaminan sosial, serta memberikan perlindungan lebih bagi buruh,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di Jakarta.

Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Presiden Prabowo mengumumkan adanya kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

Ia menyatakan keputusan tersebut diambil setelah diskusi mendalam dengan pimpinan serikat buruh.

Menurut Kepala Negara, adanya kebijakan peningkatan upah minimum tersebut merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk memastikan pengaman sosial bagi para buruh di Indonesia.

“Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting,” ungkap Presiden Prabowo.

Selain itu, pemerintah juga menggulirkan program kesejahteraan tambahan berupa pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil dari keluarga buruh berpenghasilan rendah.

“Rata-rata per anak dan ibu hamil akan diberikan Rp10.000 per hari untuk memenuhi kebutuhan gizi yang cukup bermutu,” jelas Presiden Prabowo.

Di sektor perlindungan sosial, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan bahwa pihaknya memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perluasan kepesertaan tersebut bagi pekerja miskin dan rentan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kurang lebih ada 30 juta pekerja rentan yang menjadi target perlindungan,” kata Pramudya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut mendukung langkah tersebut.

“Kami akan terus mendorong agar buruh sawit dan pekerja informal lainnya tidak luput dari perhatian negara,” tegasnya.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan elemen masyarakat diharapkan memperkuat perlindungan buruh demi terciptanya pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan. (*)

Presiden Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Hadirkan Perlindungan Bagi Kelompok Pekerja

Oleh: Arman Panggabean*

Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah konkret dalam memperjuangkan kesejahteraan para buruh di seluruh penjuru Tanah Air melalui berbagai kebijakan strategis pemerintah, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan serta upaya untuk menghadirkan perlindungan yang lebih baik kepada para pekerja tersebut.

Dengan pendekatan yang mengutamakan hak-hak pekerja, pemerintah terus berupaya membangun fondasi ketenagakerjaan yang jauh lebih kuat dan berkeadilan di Indonesia. Upaya ini semakin diperkuat dengan adanya penguatan perlindungan buruh dan peningkatan jaminan sosial yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan masa depan yang lebih baik bagi para pekerja.

Melalui pidato di hadapan ribuan buruh di Jakarta, Presiden RI kedelapan tersebut menekankan bahwa para pekerja (buruh), sejatinya merupakan tulang punggung bagi negara. Maka dari itu, pemerintah terus berkomitmen penuh untuk mampu meningkatkan kesejahteraan mereka dengan menaikkan upah minimum, memperbaiki sistem jaminan sosial, serta menghadirkan perlindungan ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.

Tidak hanya itu, namun Presiden Prabowo juga memiliki kritik terhadap sistem kerja kontrak yang dinilai selama ini justru merugikan bagi para pekerja, yang mana hal tersebut juga menjadi bagian dari fokus reformasi ketenagakerjaan yang dicanangkan pemerintah.

Dalam pengumuman terbarunya, Presiden Prabowo menetapkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Langkah ini diambil setelah diskusi mendalam bersama Menteri Ketenagakerjaan dan pimpinan serikat buruh.

Kepala Negara menilai bahwa kenaikan tersebut tidak hanya bisa meningkatkan daya beli para buruh saja, tetapi juga mampu turut menjaga keseimbangan dengan daya saing usaha nasional. Penetapan upah minimum sektoral selanjutnya akan diserahkan kepada dewan pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, yang akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Tak hanya berhenti pada soal penghasilan, Presiden Prabowo juga meluncurkan program tambahan kesejahteraan berupa pemberian makanan bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil dari keluarga buruh berpenghasilan rendah.

Dengan target indeks sebesar Rp10.000 per anak dan ibu hamil per hari, pemerintah ingin memastikan generasi mendatang memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Program ini diproyeksikan dapat membantu meningkatkan kesehatan keluarga buruh dan menjadi pelengkap terhadap bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain memperjuangkan kesejahteraan buruh dalam negeri, pemerintah juga memperluas perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI). Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen untuk memperkuat jalur resmi penempatan PMI.

Perluasan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia tersebut, yakni dengan memperketat pengawasan dan kolaborasi lintas instansi, pemerintah bertekad mencegah praktik penempatan ilegal yang kerap menjebak pekerja dalam tindak pidana perdagangan orang.

Melalui deklarasi bersama Polda Kepri dan Forkopimda, Menteri Abdul Kadir mendorong langkah konkret dalam memberantas sindikat PMI nonprosedural yang memanfaatkan jalur ilegal dengan modus wisata.

Ia menyebutkan bahwa Batam menjadi salah satu pusat transit utama pekerja migran ilegal, sehingga pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara menjadi prioritas utama. Menteri P2MI menilai kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan sektor swasta akan memperkuat upaya perlindungan pekerja migran, serta membuka akses pelatihan dan legalisasi dokumen bagi mereka yang belum terdaftar secara resmi.

Di sisi lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyoroti pentingnya memperluas jangkauan perlindungan sosial kepada pekerja informal, termasuk buruh sektor perkebunan sawit.

Ia menggarisbawahi bahwa perhatian negara tidak boleh hanya terfokus pada pekerja formal, tetapi juga harus meluas kepada seluruh elemen tenaga kerja di berbagai sektor. Pemerintah pusat dan daerah bersinergi untuk memastikan bahwa literasi ketenagakerjaan dan pentingnya jaminan sosial tersampaikan dengan baik ke lapisan masyarakat bawah.

Langkah strategis yang ditempuh antara lain berupa penyuluhan langsung ke lapangan, kampanye literasi tentang hak-hak pekerja, serta kemitraan dengan perusahaan untuk memastikan pendaftaran pekerja dalam sistem jaminan sosial nasional.

Immanuel Ebenezer meyakini bahwa kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja akan menjadi landasan kuat dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Kebijakan-kebijakan yang dijalankan menunjukkan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak hanya mengandalkan pendekatan retorika, melainkan mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kualitas hidup buruh Indonesia.

Dengan reformasi ketenagakerjaan yang holistik, perhatian pada sektor informal, serta pemberantasan praktik pengiriman pekerja ilegal, negara berupaya menjadikan kesejahteraan buruh sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.

Masyarakat pekerja kini memiliki harapan lebih besar atas masa depan yang lebih baik, dengan adanya kebijakan yang memperhatikan keadilan upah, perlindungan sosial, serta keamanan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Agenda besar Presiden Prabowo untuk membangun kekuatan ekonomi nasional pun menempatkan buruh sebagai pilar utama, mencerminkan tekad kuat pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peningkatan kesejahteraan buruh melalui kebijakan yang konkret ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi ketenagakerjaan, tetapi juga mempercepat laju pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memperkuat hak-hak pekerja, Indonesia bergerak lebih mantap menuju bangsa yang adil, sejahtera, dan berdaulat di tengah kompetisi global. (*)

*) Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute

[edRW]

Mengapresiasi Komitmen Kuat Pemerintah Jamin Kesejahteraan Buruh

Oleh: Cahyo Widjaya*

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menunjukkan komitmen yang sangat luar biasa dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh di seluruh penjuru negeri.

Melalui berbagai program nyata yang menitikberatkan pada perlindungan hak-hak pekerja, negara memberikan bukti nyata bahwa buruh bukan hanya menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional saja, melainkan juga fondasi yang harus terus dijaga martabat dan kesejahteraannya.

Oleh karena itu, pemerintah menegaskan bagaimana langkah tegasnya untuk terus memperbaiki taraf hidup para pekerja, tidak sekadar dalam retorika semata, melainkan diwujudkan melalui berbagai macam kebijakan konkret yang mengedepankan keberpihakan pada buruh.

Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan bagaimana sikap konsisten dalam memperjuangkan hak-hak buruh melalui berbagai kebijakan progresif. Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di Jakarta, Presiden Prabowo menegaskan betapa pentingnya peningkatan upah minimum dan penguatan jaminan sosial pekerja.

Kepala Negara menilai bahwa sejatinya para buruh memiliki peranan sangat penting, yakni sebagai tulang punggung negara, yang wajib mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan layak.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam pengumuman kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, keputusan yang diambil setelah diskusi mendalam bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan pimpinan serikat buruh.

Presiden Prabowo juga menyampaikan kritik terhadap sistem kerja kontrak yang dinilai merugikan pekerja karena menghilangkan kepastian dan perlindungan jangka panjang. Ia mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja, serta berjanji untuk mencegah praktik eksploitasi yang dapat merugikan masa depan buruh.

Penetapan upah minimum sektoral yang kini menjadi kewenangan dewan pengupahan daerah, menurut Kepala Negara, merupakan sebuah langkah yang strategis untuk memastikan keadilan pengupahan di berbagai sektor industri di seluruh daerah.

Di samping itu, program kesejahteraan tambahan berupa pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil dari kalangan buruh yang berpenghasilan rendah juga menjadi perhatian serius pemerintah.

Presiden Prabowo menguraikan rencana pemberian bantuan makanan bergizi dengan indeks Rp10.000 per anak atau ibu hamil per hari, dan berharap angka tersebut bisa meningkat menjadi Rp15.000 jika kondisi anggaran memungkinkan. Program ini akan menjadi pelengkap bantuan sosial yang sudah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), guna memperkuat kualitas hidup keluarga buruh.

Langkah konkret lain yang menunjukkan komitmen sangat kuat dari pemerintah adalah bagaimana kesiapan pemerintah pusat untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membenahi kondisi ketenagakerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menegaskan keseriusan pemerintah dalam memperluas perhatian kepada buruh sektor informal, termasuk buruh sawit. Ia memandang bahwa perlindungan buruh sektor informal termasuk sebagai bagian penting dari agenda besar membangun Indonesia yang jauh lebih adil dan sejahtera dari sebelumnya.

Dorongan terhadap literasi ketenagakerjaan dan penyuluhan mengenai manfaat jaminan sosial kepada masyarakat juga menjadi salah satu bagian dari langkah strategis pemerintah. Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja terus memperkuat kemitraan dengan berbagai perusahaan agar seluruh pekerja bisa terdaftar dalam sistem jaminan sosial.

Usaha ini diyakini akan mampu meletakkan fondasi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta menciptakan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalani segala aktivitas ekonomi mereka.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat turut mengapresiasi langkah-langkah pemerintah di erah kepemimpinan Presiden Prabowo yang dinilai nyata memang berpihak kepada para buruh.

Dalam acara peringatan HUT Ke-52 KSPSI di Jakarta, Jumhur mengungkapkan bahwa kebijakan Presiden Prabowo, seperti kenaikan upah minimum regional (UMR) sebesar 6,5 persen, peninjauan terhadap Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja, serta pembatasan produk impor yang dapat diproduksi di dalam negeri, merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada buruh.

Jumhur menilai kebijakan-kebijakan tersebut mampu meningkatkan daya beli masyarakat, yang kemudian akan berdampak positif terhadap produksi industri dan, pada akhirnya, kesejahteraan buruh secara keseluruhan.

Ia menyebutkan bahwa kebijakan proteksi terhadap industri dalam negeri penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, yang selama ini menjadi penyebab melemahnya industri nasional dan meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

Keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh dinilai tidak hanya bersifat jangka pendek, melainkan juga mengedepankan keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing tinggi, serta mampu melindungi pekerja dari dampak negatif globalisasi ekonomi.

Melihat langkah-langkah yang telah diambil, sangat jelas bahwa pemerintah bukan sekadar berbicara mengenai kesejahteraan buruh, melainkan telah bekerja nyata dalam mewujudkan janji tersebut.

Kebijakan yang berpihak kepada buruh menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam memberikan kehidupan yang lebih layak bagi pekerja, sebagai garda depan pembangunan bangsa.

Komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki kesejahteraan buruh patut diapresiasi sebagai langkah progresif yang membawa harapan baru bagi jutaan pekerja di tanah air. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serikat buruh, dan sektor industri, tercipta harapan akan masa depan ketenagakerjaan yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Buruh Indonesia, sebagai tulang punggung bangsa, layak mendapatkan tempat terhormat dalam perjalanan panjang pembangunan negeri. (*)

*) Peneliti Ekonomi Kerakyatan – Institut Ekonomi Sejahtera

[edRW]

Transaksi Judi Daring Tembus Rp1.200 Triliun, Ancam Perekonomian Nasional

Jakarta – Perputaran transaksi judi daring di Indonesia terus melonjak tajam, bahkan diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Angka tersebut hampir setara dengan setengah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), memicu keprihatinan terhadap dampak ekonomi dan sosial yang luas.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya mencatat lonjakan drastis dari tahun sebelumnya, di mana transaksi judi daring mencapai Rp981 triliun pada 2024. PPATK menilai, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menekan pergerakan judi daring.

“Kolaborasi lintas pihak telah berhasil mengungkap dan menindak jaringan perjudian daring berskala besar,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menyebut situasi ini sebagai sinyal bahaya yang serius. Ia memperingatkan bahwa tanpa langkah tegas, kekayaan negara bisa habis dalam lima tahun ke depan.

“Yang diungkap Ketua PPATK tentang perputaran dana judol tahun ini yang mencapai Rp1.200 triliun ini sangat meresahkan,” kata Hasbiallah.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, mengapresiasi langkah Polri dalam pemberantasan judi daring. Sepanjang 2024, Polri mengungkap 1.611 kasus, menangkap 1.918 tersangka, dan mengusulkan pemblokiran terhadap 126.448 situs judi daring.

“Kesuksesan Polri menegakkan norma dalam kasus judol patut diacungi jempol,” ucap Haidar.
Namun demikian, Haidar menegaskan bahwa pemberantasan judi daring tidak hanya menjadi tugas aparat hukum. Keterlibatan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia pendidikan untuk bersama-sama memerangi praktik judi daring yang makin mengkhawatirkan ini.

“Pemberantasan gambling online merupakan tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.

Pemerintah terus memperkuat langkah-langkah penanganan judi daring melalui berbagai strategi terpadu. Salah satu upaya utama adalah pemblokiran terhadap lebih dari 800 ribu situs judi daring yang dinilai meresahkan masyarakat. Namun, tantangan semakin besar karena jumlah pemain judi daring diperkirakan mencapai 8,8 juta orang, mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi online. Langkah lain yang juga ditempuh adalah memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi daring, khususnya di kalangan generasi muda. Pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga keuangan dan komunitas masyarakat, untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman dari ancaman perjudian daring.

Judi Daring Wabah Ekonomi yang Mengancam Indonesia

Oleh : Rani Setiawan )*
Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat seharusnya menjadi berkah bagi kemajuan bangsa. Namun di sisi lain, fenomena judi daring yang kian marak justru menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi daring di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025, meningkat tajam dari Rp981 triliun pada tahun sebelumnya. Angka ini hampir menyentuh setengah dari total pendapatan negara, menandakan betapa parahnya masalah ini jika tidak segera ditangani.

Melihat situasi ini, masyarakat harus sadar bahwa judi daring bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman langsung terhadap ketahanan ekonomi nasional dan kesejahteraan sosial. Bayangkan saja, dana yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pendidikan, atau memperbaiki layanan kesehatan, justru tersedot ke aktivitas ilegal ini.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pemerintah sejauh ini telah berusaha keras memerangi judi daring, mulai dari pemblokiran situs-situs ilegal hingga kerja sama dengan berbagai platform media sosial untuk menghapus promosi judi. Bahkan, upaya kolaboratif ini berhasil membongkar jaringan besar yang terlibat dalam operasi judi daring. Namun, Ivan mengakui, besarnya perputaran uang dan cepatnya adaptasi para pelaku menjadi tantangan yang tidak mudah diatasi.

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menanggapi laporan tersebut dengan keprihatinan mendalam. Ia menilai lonjakan transaksi judi daring yang mencapai Rp1.200 triliun sangat mengkhawatirkan, dan memperingatkan bahwa jika tren ini terus berlanjut, dalam lima tahun ke depan kekayaan bangsa bisa habis tersedot ke dalam lubang gelap perjudian. Hasbiallah juga menekankan bahwa sebenarnya perputaran dana yang terjadi bisa jauh lebih besar dari angka yang tercatat. Dana yang mestinya mempercepat pembangunan dan menyejahterakan rakyat malah menguap untuk memenuhi kerakusan industri judi ilegal.

Penting dipahami bahwa judi daring tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak sosial yang destruktif. Individu yang terjerat judi daring rentan mengalami kehancuran ekonomi pribadi, keharmonisan keluarga terganggu, bahkan tidak sedikit yang akhirnya terjerumus ke dalam tindakan kriminal demi menutupi kerugian akibat kecanduan judi.
Upaya pemerintah tidak berhenti pada pemblokiran situs saja. Peningkatan literasi keuangan masyarakat menjadi langkah strategis lain yang tengah digencarkan. Melalui berbagai kampanye edukasi, diharapkan masyarakat dapat memahami risiko judi daring, termasuk jebakan psikologis yang seringkali tidak disadari korbannya. Penguatan regulasi anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan ini.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, mengapresiasi upaya Polri yang dinilai telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam pemberantasan judi daring. Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.611 kasus yang melibatkan 1.918 tersangka, serta mengusulkan pemblokiran terhadap lebih dari 126 ribu situs. Dari ribuan kasus tersebut, ratusan telah selesai diproses hukum, sementara ribuan lainnya masih dalam penyidikan. Tidak hanya itu, penyitaan aset bernilai miliaran rupiah, mulai dari tanah, kendaraan mewah, hingga emas, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan ini.

Namun, Haidar juga mengingatkan bahwa kerja keras Polri belum cukup jika tidak diimbangi dengan langkah pencegahan yang masif dari semua elemen masyarakat. Menurutnya, lonjakan perputaran uang dalam judi daring, yang naik lebih dari 22 persen dalam setahun, menunjukkan bahwa permintaan terhadap praktik ini masih tinggi. Ia juga menyoroti fakta mengerikan bahwa sekitar 8,8 juta warga Indonesia, mayoritas dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, terlibat dalam aktivitas judi daring.

Karena itu, Haidar menyerukan pentingnya keterlibatan semua pihak mulai dari individu, keluarga, lingkungan, media massa, lembaga keuangan, institusi pendidikan, hingga pemerintah untuk menggalang kekuatan dalam memutus mata rantai judi daring. Ia menekankan bahwa pemberantasan judi daring bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama sebagai warga negara.

Dalam konteks ini, masyarakat perlu menyadari bahwa tidak ada keuntungan jangka panjang dari judi daring. Semua iming-iming hadiah instan adalah ilusi yang berujung pada kehancuran. Selain itu, mengingat bahaya judi daring yang kini kian massif dan terorganisasi, penting bagi setiap keluarga untuk memperkuat benteng moral dan literasi digital anak-anak muda sebagai upaya pencegahan dari akar.

Pemberantasan judi daring membutuhkan komitmen berkelanjutan dan aksi nyata. Pemerintah harus terus memperketat regulasi, memperluas blokir, dan memperkuat edukasi. Media massa memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi yang mencerahkan, bukan malah tergoda menyebarkan konten yang mengglorifikasi judi. Lembaga pendidikan perlu aktif membangun budaya sadar risiko terhadap judi daring sejak dini. Dan tentu saja, setiap individu punya tanggung jawab untuk berkata tidak pada judi, berapapun iming-iming yang ditawarkan.

Bangsa ini tidak boleh dibiarkan kalah oleh perjudian digital. Kita perlu bersama-sama menjaga sumber daya negara, melindungi generasi muda, dan memastikan bahwa masa depan Indonesia tetap cerah. Judi daring bukan hanya musuh hukum, tetapi juga musuh kesejahteraan sosial dan ekonomi bangsa. Mari waspada, mari bergerak bersama, sebelum segalanya terlambat.

)* Konsultan Keuangan Publik – Sentra Ekonomi Masyarakat (SEM)

Pembentukan Satgas PHK Raih Dukungan dari Pemerintah Hingga Kelompok Buruh

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mempersiapkan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan nasional dengan merancang pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Gagasan ini mendapatkan dukungan luas, tidak hanya dari kalangan pejabat negara, tetapi juga dari para pakar ekonomi serta kelompok buruh yang menjadi ujung tombak produktivitas bangsa.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih memfinalisasi draft pembentukan Satgas PHK. Menurutnya, satuan tugas ini tidak hanya akan fokus pada penanganan kasus PHK, namun juga akan bertugas melakukan monitoring penciptaan lapangan kerja dan menyikapi isu-isu strategis ketenagakerjaan lainnya.

“Satgas PHK ini diharapkan menjadi instrumen konkret untuk menavigasi dinamika ketenagakerjaan nasional, apalagi di tengah tekanan ekonomi global yang tidak menentu,” ujar Yassierli.

Langkah ini mendapat respons positif dari kalangan akademisi. Pakar ekonomi dari Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Rossanto Dwi Handoyo, SE, MSi, PhD, menegaskan bahwa PHK harus menjadi jalan terakhir yang diambil dalam kondisi krisis.

“PHK itu biaya ekonomi, sosial, dan politiknya sangat besar. Banyaknya pengangguran dapat memicu permasalahan sosial lain seperti kriminalitas. Oleh karena itu, Satgas PHK menjadi penting sebagai upaya preventif,” jelas Prof. Rossanto.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah harus lebih aktif mendengar keluhan dari kalangan eksportir dan pelaku industri agar kebijakan ketenagakerjaan menjadi lebih adaptif dan solutif.

Tak kalah penting, dukungan kuat juga datang dari serikat buruh. Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Johannes Dartha Pakpahan, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK merupakan usulan konkret dari kalangan buruh dalam merespons ancaman PHK massal di sektor industri, khususnya di Pulau Jawa.

“Satgas PHK ini bukan hanya reaktif, tapi juga proaktif dalam mengantisipasi, menyelidiki, dan menangani potensi maupun dampak dari PHK. Ini adalah strategi untuk melindungi hak dan masa depan pekerja,” tegas Johannes.

Ia memperkirakan bahwa setidaknya ada sekitar 50 ribu pekerja yang terancam terkena PHK dalam waktu dekat jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah.

“Angka ini kemungkinan akan terus meningkat jika praktik penetapan tarif global yang ekstrem tidak segera dihentikan,” lanjutnya.

Dengan dukungan lintas sektor, pembentukan Satgas PHK menjadi harapan baru bagi kestabilan dunia kerja di Indonesia dan bentuk nyata keberpihakan negara pada nasib para pekerja.

**

[edRW]

Pemerintah Tegaskan Satgas PHK Kolaborasi dengan Kelompok Buruh Cegah Dampak Buruk PHK

Jakarta – Pemerintah bersama kalangan serikat buruh mendorong pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai respons terhadap meningkatnya potensi PHK di sektor industri padat karya. Satgas ini menjadi instrumen koordinatif yang dapat mencegah PHK massal, menjamin hak pekerja, dan mempertemukan tenaga kerja terdampak dengan peluang kerja baru.

Dorongan pembentukan Satgas PHK datang dari kalangan serikat buruh. Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Johannes Dartha Pakpahan, menegaskan urgensi keberadaan satuan tugas ini saat membuka Kongres ke-8 KSBSI di Rawamangun, Jakarta Timur.

“Usulan konkret adalah pembentukan Satgas PHK, sebuah satuan tugas yang bertugas mengantisipasi, menyelidiki, dan menangani potensi maupun dampak dari PHK,” ujar Johannes.

Menurutnya, ancaman PHK massal yang membayangi setidaknya 50 ribu pekerja, terutama di Pulau Jawa, menjadi sinyal penting perlunya perlindungan negara atas hak dan masa depan para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, turut menyuarakan urgensi Satgas PHK sebagai upaya preventif.

“Sebelum PHK dilakukan, harus ada pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai PHK dilakukan secara gegabah,” tegasnya.

Ia juga mengungkap telah bertemu tokoh-tokoh penting seperti Menseskab Pratikno dan Kapolri untuk memperkuat landasan hukum Satgas PHK lewat instruksi presiden (inpres).

“Kalau pesangon dibayar di bawah upah minimum atau tidak dibayar sama sekali, itu ada unsur pidananya. Maka penting satgas ini juga dilengkapi dengan payung hukum yang kuat,” katanya.

Menanggapi usulan ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah sangat terbuka terhadap aspirasi buruh.

“Bagi kami teman-teman serikat buruh/serikat pekerja merupakan mitra strategis. Jadi silakan teman-teman hadir, mau bergerombolan, mau teriak di luar atau masuk di dalam, kita sangat welcome,” ujar Menaker Yassierli.

Sementara itu, tiga fokus utama Satgas PHK telah dirumuskan. Pertama, pencegahan PHK sejak dini ketika perusahaan menunjukkan indikasi kesulitan. Kedua, penjaminan seluruh hak pekerja, mulai dari pesangon hingga jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Ketiga, penyediaan informasi kerja baru yang menjembatani pekerja terdampak dengan peluang kerja melalui sistem digital.

Pembentukan Satgas PHK juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah menghadapi tekanan eksternal, termasuk kebijakan tarif impor baru dari Amerika Serikat. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan paket ekonomi khusus untuk sektor padat karya, di samping pembentukan Satgas PHK.

[edRW]

Kehadiran Satgas PHK Bentuk Perlindungan Pemerintah Cegah Badai PHK

Oleh: Adnan Ramdani )*

Di tengah dinamika ekonomi global yang tak menentu seperti saat ini, kehadiran Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian dan ketenagakerjaan nasional. Satgas ini tidak hanya menjadi simbol kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan berkelanjutan bagi seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan pembentukan satgas ini sebagai respons terhadap ancaman PHK besar-besaran akibat tekanan ekonomi global, termasuk imbas kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Dalam menghadapi situasi ini, Satgas PHK dibentuk untuk melakukan mitigasi risiko PHK massal, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, serta memberikan perlindungan kepada pekerja dan pelaku industri yang terdampak.

PHK merupakan salah satu isu sensitif yang dapat berdampak luas, bukan hanya pada individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga terhadap perekonomian secara keseluruhan. Ketika gelombang PHK terjadi secara masif, daya beli masyarakat menurun, tingkat pengangguran meningkat, dan stabilitas sosial bisa terganggu. Oleh karena itu, pembentukan Satgas PHK menjadi langkah antisipatif yang strategis dalam mencegah terjadinya “badai PHK” yang berpotensi menimbulkan krisis ketenagakerjaan.

Selain itu, Satgas PHK dibentuk untuk menjadi jembatan komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Dalam banyak kasus, ketegangan antara buruh dan manajemen terjadi karena kurangnya komunikasi atau ketidaksesuaian persepsi terhadap kondisi usaha. Di sinilah peran Satgas menjadi sangat penting melakukan mediasi, klarifikasi, dan pengawasan agar setiap proses PHK dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menjadi bentuk nyata dari perlindungan terhadap pekerja agar tidak menjadi korban keputusan sepihak.

Selain itu, Satgas PHK juga memiliki fungsi strategis dalam memantau kondisi industri dan sektor-sektor usaha yang berpotensi mengalami tekanan. Dengan sistem pemantauan yang berbasis data dan analisis tren, Satgas dapat memberikan peringatan dini (early warning system) kepada pemerintah untuk mengambil langkah preventif. Misalnya, ketika ada indikasi penurunan produksi di sektor tekstil atau penurunan ekspor pada industri manufaktur, Satgas dapat memberikan masukan agar kebijakan stimulus, insentif, atau pelatihan ulang (reskilling) segera diberikan untuk mempertahankan tenaga kerja.

Lebih dari sekadar respons terhadap ancaman PHK, Satgas juga membuka ruang dialog yang konstruktif antar-stakeholder. Pemerintah, melalui kementerian terkait, dapat menggunakan temuan dari Satgas sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Ini termasuk peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan vokasi, mendorong transformasi digital di sektor industri, serta memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Dengan begitu, keberadaan Satgas bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang tangguh.

Dari sisi pengusaha, Satgas juga memberi manfaat. Tidak semua pengusaha ingin melakukan PHK, sebagian besar dari mereka justru ingin mempertahankan karyawan namun menghadapi tekanan biaya operasional dan penurunan permintaan pasar. Dalam hal ini, Satgas dapat menjadi fasilitator dalam mencari solusi bersama misalnya dengan opsi pengurangan jam kerja sementara, program cuti bergilir, atau dukungan dari program pemerintah seperti subsidi upah. Dengan pendekatan ini, PHK bisa dihindari, dan hubungan industrial tetap harmonis.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Johannes Dartha Pakpahan, mengatakan pihaknya sangat mendukung pembentukan Satgas PHK. Hal ini untuk merespons ancaman PHK besar-besaran yang mengkhawatirkan sektor industri di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, yang setidaknya sekitar 50 ribu pekerja. Satgas PHK juga dinilai menjadi upaya untuk mempertahankan jaminan pekerjaan, sesuai dengan semangat perlindungan pekerja yang digaungkan dalam prinsip-prinsip internasional.

Kehadiran Satgas PHK juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi gejolak ekonomi global. Ini menjadi bentuk nyata bahwa negara hadir di tengah rakyatnya, melindungi mereka dari dampak buruk ketidakpastian ekonomi. Di tengah era digitalisasi dan disrupsi teknologi, perlindungan terhadap tenaga kerja tidak hanya harus berbentuk regulasi, tetapi juga dalam bentuk kehadiran aktif dan responsif, seperti yang ditunjukkan oleh Satgas ini.

Sebagai negara dengan jumlah angkatan kerja yang besar, Indonesia membutuhkan sistem pengamanan ketenagakerjaan yang solid. Satgas PHK adalah bagian dari sistem itu sebuah instrumen yang menjembatani, memantau, dan menyelesaikan permasalahan sebelum menjadi krisis. Ke depan, dengan memperkuat koordinasi lintas kementerian, melibatkan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, serta membangun basis data ketenagakerjaan yang andal, Satgas PHK bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan dunia kerja nasional.

Kita patut mengapresiasi langkah proaktif ini. Pemerintah tidak hanya bereaksi terhadap gejala, tetapi mulai membangun sistem ketahanan yang mampu meredam guncangan. Satgas PHK hadir bukan sebagai alat untuk menghambat dinamika bisnis, melainkan sebagai mitra strategis dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus menjamin kesejahteraan tenaga kerja. Dengan demikian, upaya pencegahan badai PHK bukan lagi angan-angan, melainkan kenyataan yang tengah dibangun bersama demi masa depan ketenagakerjaan Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.

)* Penulis adalah seorang pemerhati ekonomi kerakyatan