Pembatasan Angkutan Barang Upaya Pemerintah Pastikan Kelancaran Arus Mudik Libur Lebaran 2025

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa pembatasan angkutan barang selama momen mudik Lebaran 2025 tidak dimaksudkan sebagai pelarangan total, melainkan sebagai langkah pengaturan terhadap moda kendaraan dengan ukuran tertentu pada puncak arus mudik. Upaya ini dilakukan guna menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan jutaan pemudik yang akan kembali ke kampung halaman.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini diambil dengan tujuan utama menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok sekaligus mengurangi potensi kemacetan akibat keberadaan truk besar di jalan raya. “Kami menghargai keputusan pengusaha logistik dan truk yang tetap beroperasi selama pembatasan Lebaran dengan mematuhi ketentuan yang ada. Keamanan dan keselamatan para sopir truk sangat kami perhatikan,” ujar Ahmad Yani dalam siaran pers pada Kamis, 20 Maret 2025.

Ahmad Yani juga menjelaskan bahwa sektor logistik memegang peranan vital dalam menjaga distribusi barang kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi angkutan barang untuk beroperasi selama periode mudik, namun dengan pengaturan tertentu. “Tidak ada pelarangan penuh. Kami hanya membatasi jenis kendaraan tertentu dengan ukuran besar, terutama yang memiliki sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan,” jelasnya.

Menurutnya, pembatasan operasional ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga, yaitu Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pemerintah juga memberikan pengecualian kepada sejumlah kendaraan penting, seperti truk pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, bantuan bencana, sepeda motor mudik gratis, serta barang kebutuhan pokok. Kendaraan tersebut tetap dapat beroperasi selama dilengkapi surat muatan jenis barang.

Kemenhub menyambut positif keputusan pengusaha yang tetap mengoperasikan angkutan logistik selama periode pembatasan dengan mengikuti prosedur keselamatan. Ahmad Yani menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan bagi para sopir truk yang beroperasi selama periode mudik. Pemerintah juga telah menerapkan langkah strategis guna menjaga keselamatan, seperti pemeriksaan rutin kendaraan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi para pengemudi.

Pemerintah berharap kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pengusaha logistik, untuk mematuhi kebijakan ini demi terciptanya mudik yang aman, tertib, dan nyaman. Dengan pengaturan yang tepat, masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik tanpa terganggu oleh kemacetan atau masalah keselamatan di jalan raya.

SKB Lalu Lintas Jaga Arus Logistik dan Keamanan Sopir Truk Jelang Lebaran

Oleh: Panggih Sumirah*)

Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2025, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan guna memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat. Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah pembatasan operasional angkutan barang pada periode 24 Maret hingga 8 April 2025.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang harus didukung karena bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan, mengantisipasi kemacetan, serta memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman. Namun, beberapa kelompok, termasuk para sopir truk, berencana menggelar aksi mogok sebagai bentuk protes terhadap aturan ini. Jika dilihat lebih dalam, pembatasan ini tidak bersifat melarang sepenuhnya, melainkan mengatur dengan tetap memberikan solusi bagi angkutan logistik.

SKB lalu lintas bukanlah larangan, melainkan pengaturan yang lebih baik. Pemerintah, melalui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa tidak ada pelarangan penuh terhadap truk atau kendaraan barang selama mudik Lebaran. Sebaliknya, yang diterapkan adalah pengaturan operasional, di mana kendaraan berat dengan tiga sumbu ke atas serta angkutan material tambang dan bahan bangunan dibatasi penggunaannya pada ruas jalan tertentu dan pada waktu-waktu tertentu.

Kebijakan ini dibuat bukan untuk merugikan sopir truk, tetapi sebagai bentuk keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan distribusi barang. Bahkan, pemerintah tetap mengizinkan kendaraan dengan dua sumbu untuk beroperasi serta memberikan izin khusus kepada kendaraan yang mengangkut bahan bakar, pengiriman uang, pakan ternak, pasokan barang pokok, hingga bantuan bencana.

Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pemerintah sangat menghargai komitmen pengusaha logistik dan sopir truk yang tetap beroperasi selama pembatasan Lebaran, asalkan mereka mematuhi prosedur keselamatan yang telah ditetapkan. Ia menyatakan bahwa sektor logistik dan transportasi memegang peranan vital dalam menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok, dan pemerintah berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan bagi para sopir truk yang tetap beroperasi selama periode ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mengabaikan kepentingan sektor logistik, melainkan berusaha menciptakan keseimbangan antara kepentingan pemudik dan kelancaran distribusi barang.

Data kecelakaan lalu lintas selama periode mudik tahun lalu menunjukkan bahwa kendaraan berat, terutama truk, memiliki kontribusi signifikan terhadap insiden di jalan raya. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor. Kendaraan berat cenderung bergerak lebih lambat dibandingkan kendaraan pribadi atau transportasi umum. Hal ini menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kemacetan panjang, terutama di jalur utama mudik seperti Tol Trans Jawa dan Jalur Pantura. Truk dengan muatan berlebih juga memiliki risiko lebih besar mengalami kecelakaan, seperti rem blong atau terguling di jalan menanjak dan menurun. Kejadian seperti ini kerap menyebabkan kecelakaan beruntun dan menelan banyak korban jiwa. Jalur mudik tidak hanya melibatkan jalan tol atau jalan nasional, tetapi juga pelabuhan penyeberangan, seperti Pelabuhan Merak dan Ketapang. Kendaraan berat yang bergerak bersamaan dengan kendaraan pemudik dapat memperlambat proses bongkar-muat kapal feri, sehingga menghambat perjalanan ribuan orang yang hendak pulang ke kampung halaman. Dengan adanya pembatasan kendaraan berat, jalur mudik bisa lebih kondusif, pemudik bisa berkendara lebih aman, dan potensi kecelakaan bisa ditekan.

Kekhawatiran sejumlah kelompok sopir truk terhadap hilangnya pendapatan akibat pembatasan operasional sudah diantisipasi oleh pemerintah dengan berbagai alternatif solusi. Pertama, terkait penggunaan Kendaraan Dua Sumbu. Jika muatan masih memungkinkan, perusahaan logistik dapat menggunakan kendaraan dua sumbu yang tetap diizinkan beroperasi. Ini merupakan solusi yang memungkinkan distribusi barang tetap berjalan tanpa melanggar aturan. Kedua, terkait Pengajuan Izin Operasional Khusus dimana pemerintah tetap memberikan izin operasional untuk kendaraan yang membawa barang-barang esensial, seperti sembako, BBM, dan kebutuhan pokok lainnya. Jika ada angkutan barang yang dirasa penting, pengusaha truk bisa mengajukan izin khusus kepada kepolisian, sehingga tetap bisa beroperasi di masa mudik. Lalu ketiga, penyesuaian jadwal operasional dimana kebijakan ini hanya berlaku pada jam dan ruas jalan tertentu. Artinya, sopir truk masih bisa beroperasi di luar jam padat atau mengambil rute alternatif yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah dan kepolisian. Pemerintah berharap adanya kerja sama antara pemerintah, pengusaha logistik, dan sopir truk agar distribusi barang tetap berjalan, sementara kelancaran arus mudik juga terjaga. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang

Pengaturan Lalu Lintas Lebaran 2025 adalah kebijakan yang rasional, seimbang, dan mempertimbangkan semua kepentingan. Pembatasan kendaraan berat bukan bentuk diskriminasi terhadap sopir truk, tetapi langkah strategis untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus mudik. Telah banyak solusi alternatif, mulai dari penggunaan kendaraan lebih kecil, izin operasional khusus, hingga penyesuaian jadwal operasional. Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan bagi sopir truk yang tetap beroperasi dengan mematuhi aturan yang berlaku.

Mari kita bersama-sama mendukung mudik yang lebih baik, tanpa harus mengorbankan keselamatan di jalan raya!

*) Penulis merupakan pemerhati kebijakan publik

Menjaga Kelancaran Mudik dengan Pengaturan Angkutan Barang

Oleh :Jonatan Albert Hasibuan )*

Setiap tahun, arus mudik Lebaran menjadi momen penting yang dinantikan masyarakat. Demi memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan, pemerintah kembali menerapkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang pada periode mudik dan arus balik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan efisien bagi seluruh pengguna jalan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini telah dikomunikasikan secara menyeluruh kepada para pengusaha angkutan barang. “Sebenarnya mengenai kebijakan pembatasan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 sudah kami sampaikan dari jauh hari. Sebab ini adalah kegiatan tahunan sehingga bisa diprediksi,” ujarnya. Langkah ini memastikan bahwa semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik dan beradaptasi tanpa hambatan.

Pembatasan ini bukan pelarangan operasional, melainkan pengaturan agar arus lalu lintas lebih lancar. “Pembatasan ini sudah dilakukan pada tahun sebelumnya, sehingga pada Lebaran 2025 prioritasnya adalah pemudik lancar melakukan perjalanan,” lanjutnya. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih tertib dan bebas dari hambatan akibat kepadatan lalu lintas.

Langkah ini didukung oleh data yang menunjukkan bahwa kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu ke atas memiliki kontribusi besar terhadap kepadatan lalu lintas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada musim mudik 2024 tercatat 186 kejadian kecelakaan, dengan 53 persen di antaranya melibatkan truk angkutan barang. Oleh karena itu, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi di jalan raya.

Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa meskipun ada pembatasan, distribusi logistik tetap berjalan dengan baik. “Kami menghargai keputusan pengusaha logistik dan truk yang tetap beroperasi selama pembatasan Lebaran dengan mematuhi ketentuan yang ada. Keamanan dan keselamatan para sopir truk sangat kami perhatikan,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan stabilitas distribusi barang.

Pemerintah memastikan bahwa distribusi barang kebutuhan pokok tetap berjalan optimal. Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak/gas (BBM/BBG), hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang untuk penanganan bencana alam tetap dapat beroperasi dengan kelengkapan dokumen resmi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Ini memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama periode mudik.

Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga, yaitu Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aturan ini menetapkan bahwa mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil tambang dan bahan bangunan akan dibatasi operasionalnya selama masa puncak mudik dan arus balik untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

Penerapan kebijakan ini membawa dampak positif terhadap keselamatan di jalan raya. Dengan lebih sedikit kendaraan berat di jalan, perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Selain itu, kendaraan berat yang memiliki kecepatan lebih rendah dibandingkan kendaraan lainnya sering kali menjadi faktor yang memperlambat arus lalu lintas. Oleh karena itu, pengaturan ini berperan dalam meningkatkan efisiensi perjalanan selama musim mudik.

Pemerintah juga tetap memberikan fleksibilitas bagi angkutan barang untuk tetap beroperasi dengan menyesuaikan jam operasional serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Jika terjadi keadaan darurat atau kebutuhan distribusi mendesak, aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk memberikan diskresi dalam mengatur lalu lintas agar tetap berjalan lancar.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang. “Kami tidak melarang truk angkut barang, yang ada hanya pembatasan, karena berbarengan dengan angkutan arus mudik. Ini untuk keselamatan bersama,” tegasnya.

Kebijakan ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para pakar transportasi yang menilai langkah ini sebagai strategi yang efektif dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyatakan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan berat telah terbukti membantu mengurangi kepadatan jalan. “Kebijakan ini bukan hanya soal kelancaran, tetapi juga keselamatan. Jika kendaraan berat dikelola dengan baik selama arus mudik, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” paparnya.

Dari perspektif ekonomi, kebijakan ini juga memberikan manfaat yang lebih luas. Dengan perjalanan yang lebih lancar, sektor perdagangan dan pariwisata dapat berkembang lebih pesat selama musim Lebaran. Ini memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha dan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha angkutan, serta masyarakat, mudik Lebaran 2025 diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh kenyamanan. Kebijakan pembatasan angkutan barang ini merupakan langkah strategis yang memberikan manfaat jangka panjang bagi sistem transportasi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

)* Penulis Merupakan Praktisi Manajemen Transportasi

Pemerintah Gerak Cepat Respon Gelombang PHK, Pastikan Perlindungan Pekerja

Jakarta – Pemerintah terus mengambil langkah cepat dan strategis dalam merespons gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor industri akibat tantangan perekonomian global. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja terdampak serta memperkuat stabilitas dunia ketenagakerjaan.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Maliki, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja yang terkena PHK.

“Untuk merespons tantangan perekonomian global saat ini, pemerintah terus mengupayakan untuk memberikan kepastian pelindungan yang lebih luas bagi pekerja/buruh ter-PHK,” ujar Maliki.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah telah mendorong beberapa prioritas nasional. Antara lain penguatan keahlian mediasi perselisihan hubungan industrial, pembinaan tenaga kerja agar terampil berdialog dalam membangun kerja sama dengan perusahaan, serta peningkatan kapasitas mediator hubungan industrial. Selain itu, pemerintah juga memperkuat sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Seluruh prioritas tersebut diupayakan untuk mencegah terjadinya PHK serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi apabila hingga terjadi PHK,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya PHK yang terjadi belakangan ini.

“Melihat kondisi saat ini, di mana terjadi banyaknya PHK di beberapa perusahaan dan berbagai wilayah, kami di BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin. Kami memahami bahwa ini merupakan periode yang berat bagi pekerja yang terdampak,” ungkap Anggoro.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa seluruh karyawan yang terdampak PHK akan mendapatkan hak mereka.

Salah satu contoh adalah pekerja PT Danbi Internasional, di mana sebanyak 2.069 karyawan perusahaan tersebut berhak menerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Anggoro menambahkan, layanan pencairan ini dipercepat agar para pekerja segera mendapatkan manfaatnya.

“Secara teknis, kami akan membuka layanan ini selama lima hari kerja, namun karena prosesnya cepat, diperkirakan dalam empat hari bisa selesai. Bahkan rata-rata hari kedua, dana sudah bisa cair,” jelasnya.

Di sisi lain, optimisme dalam dunia industri tetap tumbuh. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungannya ke pabrik sepatu PT Tah Sung Hung, Brebes, Jawa Tengah, mengapresiasi langkah perusahaan tersebut yang tetap merekrut banyak tenaga kerja di tengah maraknya PHK.

“Industri padat karya yang bergerak di bidang pembuatan sepatu ini justru merekrut banyak tenaga kerja di tengah isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” katanya.

Kapolri juga mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha untuk memastikan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.

“Saya ingatkan kepada rekan-rekan semua bahwa apapun hubungan kita dengan pengusaha harus kita jaga, buruh dan pengusaha adalah unsur yang saling melengkapi untuk bersama-sama bisa membangun negeri ini,” ujarnya.

Pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan, baik dari sisi perlindungan pekerja maupun penciptaan lapangan kerja baru. Masyarakat diharapkan tetap optimistis dan berperan aktif dalam berbagai program pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja yang telah disediakan.

Dengan berbagai langkah yang telah diambil, pemerintah memastikan bahwa tidak ada pekerja yang dibiarkan tanpa perlindungan. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersinergi untuk membangun ketahanan ekonomi dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan sejahtera.

Pemerintah Bantu Buka Lapangan Kerja untuk Korban PHK

Jakarta – Pemerintah terus berupaya mengatasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Berbagai inisiatif telah dicanangkan, termasuk penguatan pasar tenaga kerja, pengembangan proyek strategis nasional, dan perlindungan sektor industri utama guna menciptakan peluang kerja yang lebih luas.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia saat ini masih memiliki prospek yang menjanjikan. Berdasarkan data dari Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat 341.086 lowongan kerja yang tersedia baik di dalam maupun luar negeri.

“Angka ini mencerminkan pertumbuhan positif pasar tenaga kerja Indonesia dan membuka peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan karier di berbagai sektor industri,” ujar Menaker Yassierli.

Salah satu upaya Pemerintah dalam membuka lapangan kerja adalah melalui pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara menyoroti potensi besar dari PSN Rempang Eco-City yang diperkirakan dapat menciptakan hingga 85.000 lapangan kerja.

“Kalau sudah ada industrinya, itu dapat menciptakan lapangan kerja sampai dengan 85.000 dan membuka investasi senilai Rp200 triliun dari pabrik kaca saja. Inilah yang nanti kami harapkan, agar betul-betul bisa memberikan nilai ekonomi, tetapi tanpa meniadakan masyarakat setempat,” kata Iftitah.

Selain itu, Pemerintah juga menaruh perhatian khusus pada sektor tekstil dan produk tekstil yang saat ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sektor ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari US$ 2 miliar.

“Tadi arahan Pak Presiden untuk terkait dengan ketersediaan bahan baku, terkait dengan legal import, terkait supply chain itu untuk dipermudah dan disederhanakan. Jadi arahan pertama tentu Pemerintah harus melihat dari keseluruhan supply chain, dan juga melakukan harmonisasi daripada tarif yang sudah dilakukan,” jelas Airlangga.

Presiden Prabowo Subianto juga mendorong agar program padat karya, termasuk di sektor tekstil dan alas kaki, dimasukkan ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan demikian, berbagai kemudahan perizinan dan fasilitas insentif dapat segera diberikan guna mempercepat pertumbuhan industri dan penciptaan lapangan kerja baru.

Dengan berbagai kebijakan dan langkah konkret yang dilakukan Pemerintah, diharapkan lapangan kerja bagi korban PHK dan pencari kerja baru dapat terus bertambah.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong investasi, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta menjaga keberlanjutan sektor industri dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Mengapresiasi Komitmen Pemerintah Lindungi Pekerja dari Badai PHK

Oleh : Gavin Asadit )*

Di tengah ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perlambatan ekonomi global, pemerintah Indonesia mengambil berbagai kebijakan strategis untuk melindungi pekerja. Langkah-langkah ini mencakup peningkatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penyediaan lapangan kerja baru, pelatihan vokasi, serta pelibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyelamatan perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Selain itu, pemerintah juga menyederhanakan sistem perizinan guna menarik investasi dan mencegah bertambahnya kasus PHK di sektor industri.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Maliki menyampaikan pemerintah terus berupaya memberikan kepastian pelindungan lebih luas bagi pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sejak 2022, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang mengalami PHK. Program ini menawarkan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, dan layanan informasi pasar kerja. Pada awal 2025, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang meningkatkan manfaat uang tunai JKP menjadi 60% dari upah dengan batas atas Rp5 juta selama enam bulan. Sumber dana program ini sepenuhnya berasal dari iuran pemerintah sebesar 0,22% dari upah sebulan dan rekomposisi dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 0,14%, tanpa membebani pekerja atau pengusaha.

Kasus PHK massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi perhatian serius pemerintah. Setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit dan menghentikan operasionalnya pada 1 Maret 2025, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan 10.666 lowongan kerja di wilayah Solo dan sekitarnya untuk menampung para pekerja terdampak. Lowongan tersebut mencakup sektor industri garmen, plastik, sepatu, ritel, makanan dan minuman, batik, serta industri jasa. Selain itu, pemerintah menyediakan pelatihan kewirausahaan melalui Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pekerja terdampak.

Pemerintah juga mempertimbangkan pelibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengambil alih aset perusahaan yang mengalami kebangkrutan, seperti Sritex. Langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan lapangan kerja dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Selain itu, pemerintah mengupayakan penyediaan lapangan kerja baru melalui penjajakan peluang kerja di sektor industri dan BUMN, serta program pelatihan dan re-skilling agar pekerja dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang baru.

Banyaknya kasus PHK di industri padat karya, khususnya tekstil dan produk tekstil, disebabkan oleh beberapa faktor. Secara internal, penggunaan mesin yang sudah berusia lebih dari 20 tahun mengakibatkan produktivitas dan harga produk kalah bersaing dibandingkan produk dari negara lain, seperti China. Secara eksternal, kemudahan pembelian online untuk produk impor tanpa pajak, impor ilegal, lemahnya penegakan hukum, dan berkembangnya tren pembelian produk bekas (thrifting) turut menurunkan permintaan produk pakaian baru. Untuk meredam dampak PHK, pemerintah mendorong investasi padat karya di sektor tekstil dan produk tekstil, terutama di wilayah dengan kasus PHK tinggi.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk sektor swasta, serikat pekerja, dan lembaga terkait, untuk bekerja sama dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini guna menciptakan kebijakan yang mendukung kelangsungan industri tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah menetapkan kegiatan prioritas untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Upaya tersebut meliputi penguatan keahlian mediasi perselisihan hubungan industrial, pembinaan tenaga kerja agar terampil berdialog dalam membangun kerja sama di perusahaan, peningkatan kapasitas mediator hubungan industrial, serta penguatan sosialisasi Program JKP. Seluruh prioritas tersebut diupayakan untuk mencegah terjadinya PHK, serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi apabila terjadi PHK.

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2025 yang mengatur perubahan ketentuan baru mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah maju dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja atau buruh di tengah ketidakpastian ekonomi dan tantangan dunia kerja yang semakin dinamis.

Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena dengan adanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam PP No. 6 Tahun 2025, pemerintah menunjukkan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan pekerja/buruh yang terdampak oleh PHK.

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi pekerja dari dampak badai PHK melalui berbagai kebijakan dan program strategis. Peningkatan manfaat JKP, respon cepat terhadap kasus PHK massal, pelibatan BUMN, investasi padat karya, dan penyederhanaan sistem perizinan merupakan langkah konkret yang diambil untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional. Dengan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, diharapkan tantangan ketenagakerjaan dapat diatasi dan Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Pemerintah Perkuat Industri Padat Karya untuk Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Oleh: Nina Herlina Marlin
Pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung industri padat karya sebagai respons terhadap berbagai tantangan ekonomi, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah, seperti deregulasi besar-besaran, penyederhanaan perizinan, dan pemberian insentif kepada sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, berfokus pada peningkatan daya saing industri nasional dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Presiden Prabowo Subianto, telah menginstruksikan percepatan deregulasi guna memastikan industri padat karya berkembang lebih optimal. Dalam hal ini, pemerintah berupaya menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini menjadi kendala bagi pertumbuhan industri. Penyederhanaan perizinan, terutama terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), merupakan salah satu fokus utama. Langkah tersebut diambil untuk mempermudah dunia usaha dalam menjalankan operasional mereka, tanpa mengurangi perlindungan terhadap lingkungan. Untuk mendukung percepatan kebijakan ini, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi, yang bertujuan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi perhatian utama pemerintah, mengingat sektor ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari USD 2 miliar. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkrit dengan harmonisasi tarif, penghapusan hambatan impor bahan baku, serta penindakan terhadap barang-barang ilegal melalui kebijakan anti-dumping. Dengan upaya-upaya ini, industri tekstil dalam negeri diharapkan dapat tetap kompetitif dan bersaing di pasar global.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah memasukkan program padat karya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Ini akan memberikan berbagai kemudahan, mulai dari insentif fiskal, penyederhanaan regulasi, hingga perlindungan terhadap industri dalam negeri. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap industri padat karya terus berkembang dan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk menjaga daya saing industri, pemerintah menyiapkan program revitalisasi mesin-mesin produksi dengan menyediakan kredit investasi sebesar Rp 20 triliun. Program ini akan memberikan subsidi bunga 5 persen selama delapan tahun untuk industri tekstil, sepatu, makanan dan minuman, serta furnitur. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mempercepat modernisasi industri, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperkuat daya saing produk lokal, baik di pasar domestik maupun internasional.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti arahan Presiden melalui rapat terbatas guna mempercepat implementasi kebijakan. Tim yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan DEN bekerja sama untuk memastikan deregulasi berjalan dengan baik tanpa mengurangi prinsip-prinsip perlindungan industri dalam negeri. Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan bahwa deregulasi ini akan berdampak positif dalam mengurangi praktik korupsi serta menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih transparan dan efisien.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan perluasan pasar ekspor melalui penyelesaian perjanjian dagang dengan Uni Eropa, yaitu Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Dengan adanya kesepakatan ini, industri padat karya nasional diharapkan dapat menikmati akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produknya di pasar global, khususnya Eropa. Menurut data, Uni Eropa saat ini menjadi tujuan ekspor terbesar bagi industri tekstil Indonesia, dengan kontribusi sekitar 30 persen dari total permintaan global.

Pemerintah juga sangat mendorong industri padat karya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren global. Digitalisasi dan otomatisasi dalam proses produksi menjadi salah satu solusi yang diusulkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Walaupun demikian, langkah ini harus dilakukan secara bertahap agar tetap dapat mempertahankan tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, perhatian khusus diberikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi dan program sertifikasi keterampilan, sehingga tenaga kerja Indonesia dapat tetap bersaing di era industri 4.0.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah menunjukkan bahwa industri padat karya tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan ekonomi nasional. Melalui deregulasi, kemudahan perizinan, dan berbagai insentif yang diberikan, pemerintah berharap sektor ini mampu bertahan menghadapi ancaman PHK serta terus berkembang dalam jangka panjang. Pemerintah juga akan terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan yang diterapkan agar dapat disesuaikan dengan dinamika global. Ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar berkomitmen untuk memastikan industri padat karya tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Dukungan penuh terhadap industri padat karya bukan hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Dengan memperkuat industri ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, daya beli tetap terjaga, dan pertumbuhan ekonomi nasional semakin kokoh..

Dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, industri padat karya di Indonesia diharapkan dapat menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik. Kebijakan yang tepat sasaran, seperti deregulasi dan pemberian insentif, bersama dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, akan memastikan bahwa sektor ini tetap produktif dan kompetitif. Pemerintah terus berupaya menciptakan kondisi yang kondusif bagi pertumbuhan industri padat karya sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Penulis merupakan Pemerhati Sosial

Diskon Tarif Tol Berikan Kemudahan Mobilitas Masyarakat dalam Mudik 2025

Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menghadirkan program diskon tarif tol guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025. Potongan tarif sebesar 20 persen ini berlaku selama delapan hari di sejumlah ruas tol Trans-Jawa yang dikelola oleh Jasa Marga Group.

 

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan layanan berbasis prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).

 

“Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung bagi pengguna jalan melalui potongan tarif, tetapi juga berperan dalam mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata guna mengurangi potensi kepadatan di Tol Trans Jawa,” tuturnya.

 

Diskon ini berlaku dalam dua periode, yaitu 24-28 Maret 2025 untuk arus mudik dan 28 Maret-1 April 2025 untuk arus balik. Potongan tarif juga mencakup beberapa ruas tol di luar Jasa Marga Group. Tarif perjalanan dari Jakarta ke Semarang melalui GT Cikampek Utama dan GT Kalikangkung akan mengalami penyesuaian, dengan diskon yang berlaku untuk semua golongan kendaraan.

 

“Kami berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan lebih baik, sehingga dapat menghindari kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik maupun balik,” ujar Lisye.

 

Selain Jasa Marga, sejumlah operator jalan tol lainnya juga memberikan diskon serupa di ruas tol Trans-Sumatera dan Trans-Jawa. Diskon 20 persen diberlakukan pada ruas tol yang dikelola oleh PT Hutama Karya, PT Astra Infra, PT Waskita Toll Road, dan PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII), dengan jadwal dan cakupan ruas yang berbeda-beda.

 

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan aplikasi Travoy guna memperoleh informasi real-time terkait tarif tol, kondisi lalu lintas, serta akses CCTV di ruas tol Jasa Marga.

 

“Kami juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol, agar perjalanan lebih lancar dan nyaman,” tambahnya.

 

Entitas usaha Indonesia Investment Authority (INA) yakni Rafflesia Investasi Indonesia (RII) turut memberikan diskon tarif tol di 3 ruas jalan tol kelolaannya pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. CEO Rafflesia Investasi Indonesia, Moh Adhi Resza menyebut pihaknya bakal memberikan stimulan diskon tarif pada 3 ruas tol kelolaan RII. Di mana, dua di antaranya termasuk dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa dan satu di antaranya merupakan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

 

“Komitmen kami Rafflesia Group sebetulnya menyikapi apa yang sudah disampaikan oleh Ditjen Bina Marga, kami mendukung kelancaran arus mudik dan balik di lapangan. Salah satunya dengan memberikan stimulan diskon tarif tol,” kata Resza.

 

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28 Maret 2025, sedangkan arus balik diperkirakan mencapai puncaknya pada 6 April 2025. Dengan adanya program diskon ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan nyaman. //

Waspada Bahaya Aliran Sesat dan Ajaran Menyimpang di Bulan Ramadhan

Oleh: Wahyu Bima Prasetyo

Bulan Ramadhan menjadi momen yang sangat sakral bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain menjalankan ibadah puasa, umat Islam juga meningkatkan ketakwaan dengan memperbanyak ibadah lain seperti shalat, membaca Al-Qur’an, serta memperdalam ilmu agama. Namun, di tengah kesucian bulan ini, muncul ancaman yang dapat mengganggu keimanan, yakni maraknya aliran sesat dan ajaran menyimpang yang menyesatkan umat.

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros baru-baru ini mengeluarkan maklumat terkait keberadaan aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Aliran yang dipimpin oleh seorang wanita bernama Petta Bau ini telah mengajarkan rukun Islam yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang benar.

 

Dalam ajarannya, disebutkan bahwa rukun Islam tidak hanya lima, melainkan sebelas. Selain itu, ajaran ini menyatakan bahwa ibadah haji tidak wajib dilakukan di Makkah, melainkan dapat digantikan dengan berhaji ke Gunung Bawakaraeng.

 

Sekretaris MUI Maros, Ilyas Said, menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan data, ajaran yang disebarluaskan oleh Petta Bau sudah memenuhi kategori sesat. Aliran tersebut dinilai telah menyimpang dari ajaran Islam yang sahih dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

 

Oleh karena itu, MUI Maros meminta agar ajaran ini segera dihentikan dan dilakukan pembinaan terhadap para pengikutnya. Jika ajaran tersebut masih terus disebarkan, maka tindakan hukum dapat dikenakan kepada pihak yang bersangkutan karena berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

 

Ketua MUI Maros, Syamsul Kahliq, dalam maklumatnya menegaskan bahwa ajaran yang dibawa oleh Petta Bau tidak hanya menyimpang dari Al-Qur’an dan hadis, tetapi juga bertentangan dengan fatwa yang telah ditetapkan oleh MUI pusat.

 

Aliran tersebut mengabaikan prinsip dasar dalam Islam dan menciptakan doktrin baru yang bertentangan dengan syariat. Selain mengajarkan rukun Islam yang tidak sesuai, aliran ini juga menanamkan keyakinan yang salah terkait pelaksanaan ibadah haji.

 

Keberadaan aliran sesat ini tidak hanya menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan. MUI Maros bersama dengan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah untuk memastikan penghentian ajaran ini.

 

Investigasi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa aliran tersebut telah melanggar sepuluh kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan oleh MUI pusat. Oleh sebab itu, tindakan tegas perlu diambil untuk mencegah penyebarannya semakin meluas.

 

Tidak hanya menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Islam, pemimpin aliran ini juga diduga melakukan praktik penipuan dengan menjual benda pusaka kepada para pengikutnya. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Maros, Muhammad, mengungkapkan bahwa benda pusaka tersebut diklaim dapat menjadi kunci masuk surga.

 

Keyakinan ini jelas menyimpang dan bertentangan dengan prinsip dasar Islam yang mengajarkan bahwa keimanan dan amal ibadahlah yang menentukan nasib seseorang di akhirat, bukan melalui benda-benda tertentu.

 

Muhammad juga menilai bahwa praktik penjualan benda pusaka tersebut hanyalah modus untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ketika mengalami kesulitan ekonomi, pemimpin aliran ini kembali menjual benda-benda pusaka kepada pengikutnya dengan harga yang bervariasi. Praktik seperti ini sangat berbahaya karena tidak hanya menyesatkan umat, tetapi juga mengeksploitasi kepercayaan masyarakat demi keuntungan pribadi.

 

Dalam upaya menanggulangi penyebaran ajaran sesat ini, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, menegaskan bahwa Kemenag akan bekerja sama dengan MUI serta organisasi keagamaan Islam lainnya untuk memberikan pembinaan kepada para pengikut aliran tersebut.

 

Langkah ini diambil agar masyarakat yang telah terlanjur terjerumus ke dalam ajaran sesat dapat kembali kepada ajaran Islam yang benar dan tidak lagi terpengaruh oleh doktrin yang menyimpang.

 

Kasus aliran sesat seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sejarah mencatat bahwa berbagai aliran menyimpang kerap muncul dengan doktrin-doktrin yang berlawanan dengan ajaran Islam yang sahih.

 

Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari memberikan janji keselamatan di akhirat, hingga menjual benda-benda yang diklaim memiliki kekuatan spiritual. Oleh sebab itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama di bulan Ramadhan, ketika semangat religiusitas umat Islam sedang berada pada puncaknya.

 

Pendidikan agama yang benar menjadi kunci utama dalam menangkal penyebaran ajaran sesat. Umat Islam diharapkan dapat memperdalam ilmu agama dari sumber yang kredibel dan berpegang teguh pada ajaran Al-Qur’an serta hadis yang sahih. Selain itu, penting untuk selalu melakukan cross-check terhadap setiap ajaran baru yang muncul agar tidak terjebak dalam pemahaman yang keliru.

 

Pengawasan dari pihak berwenang juga memiliki peran krusial dalam mencegah munculnya kembali aliran sesat di tengah masyarakat. Keberadaan lembaga seperti MUI dan Kemenag harus diperkuat agar mampu bertindak lebih cepat dalam mengidentifikasi dan menindak aliran-aliran yang berpotensi menyesatkan.

 

Selain itu, kolaborasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah harus semakin ditingkatkan guna memastikan ajaran menyimpang tidak memiliki ruang gerak untuk berkembang.

 

Bulan Ramadhan adalah saat yang tepat untuk kembali kepada ajaran Islam yang benar dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan. Waspada terhadap ajaran sesat bukan hanya tugas ulama dan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh umat Islam agar keimanan tetap terjaga dan tidak mudah tergoyahkan oleh ajaran yang menyesatkan. (*)

 

Peneliti Masalah Sosial – Lembaga Kajian Sosial Nusantara

Diskon Besar! Tarif Kapal Ferry Lebih Murah untuk Mudik Lebaran 2025

Jakarta – Kabar gembira bagi para pemudik! PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menghadirkan diskon tarif hingga 36 persen untuk layanan kapal ekspres di lintasan Merak–Bakauheni selama periode mudik Lebaran 2025. Dengan kebijakan ini, perjalanan mudik jadi lebih hemat, nyaman, dan terencana.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik. “Kami mengimbau para pemudik untuk membeli tiket lebih awal melalui aplikasi atau situs web Ferizy agar perjalanan lebih lancar dan nyaman. Tiket yang dibeli lebih awal juga menghindarkan pemudik dari antrean panjang di pelabuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, turut mengapresiasi langkah ASDP dalam memberikan insentif kepada pemudik. “Diskon tarif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan arus mudik lebih tertib dan nyaman. Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan infrastruktur pelabuhan serta kelancaran arus penyeberangan,” katanya.

ASDP memprediksi jumlah penumpang kapal laut pada musim mudik Lebaran 2025 akan mencapai 4,56 juta orang, dengan total kendaraan sebanyak 1,13 juta unit. Angka ini mengalami peningkatan sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya. Untuk mengantisipasi lonjakan ini, ASDP telah menyiapkan 68 unit dermaga dan 203 kapal yang siap beroperasi. Selain itu, sistem layanan digital telah ditingkatkan agar pemudik dapat dengan mudah melakukan pemesanan tiket serta mendapatkan informasi terkini terkait keberangkatan.

Selain diskon tarif, ASDP juga mengoptimalkan berbagai layanan guna meningkatkan kenyamanan pemudik. Fasilitas di pelabuhan diperbaiki, termasuk ruang tunggu yang lebih luas, toilet yang lebih bersih, serta area parkir yang lebih tertata. Petugas tambahan juga disiagakan untuk membantu kelancaran arus kendaraan dan penumpang.

Dengan adanya diskon besar dan kemudahan pembelian tiket secara daring, diharapkan perjalanan mudik tahun ini menjadi lebih lancar, aman, dan tentunya lebih hemat. Manfaatkan promo ini dan rencanakan perjalanan Anda sebaik mungkin! Untuk informasi lebih lanjut dan pemesanan tiket, kunjungi situs resmi Ferizy atau unduh aplikasinya di perangkat Anda.