Pemerintah Stabilkan BBM, Publik Diminta Waspadai Provokasi di Tengah Gejolak Global

Jakarta, – Pemerintah menunjukkan ketegasan dan keberpihakan kepada rakyat dengan memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik global. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Keputusan yang diambil di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tersebut menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam merespons tekanan global tanpa membebani masyarakat. Di saat banyak negara menghadapi kenaikan harga energi, Indonesia justru mampu menjaga harga BBM tetap stabil, baik subsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026.

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan ini bukanlah hal yang mudah, mengingat kondisi global yang penuh ketidakpastian.

“Pada situasi geopolitik yang memicu krisis dan lonjakan harga energi yang terasa di sejumlah negara, Presiden Prabowo Subianto justru tidak menaikkan harga BBM nasional. Ini keputusan yang tidak mudah. Kami sangat apresiasi itu,” ujarnya.

Hamka juga menegaskan bahwa kondisi stok energi nasional dalam keadaan aman. Menurutnya, Indonesia telah menemukan sumber minyak mentah baru di luar kawasan Timur Tengah, sehingga ketahanan energi nasional semakin kuat. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan antrean panjang di SPBU.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menilai kebijakan menahan harga BBM merupakan bentuk perjuangan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat. “Dalam kondisi seperti sekarang, bisa tidak naik harga, khususnya BBM subsidi, itu sudah merupakan perjuangan yang tidak mudah. Pemerintah menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada rakyat dengan menjaga daya beli di tengah tekanan global,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa hingga saat ini pemerintah belum akan melakukan penyesuaian harga BBM. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu mengedepankan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

“Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan bahwa belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” jelas Prasetyo.

Pemerintah juga memastikan bahwa ketersediaan BBM nasional berada dalam kondisi aman dan terkendali. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk provokasi yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah situasi global yang bergejolak.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas harga energi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap ketahanan ekonomi nasional. Di tengah tantangan global, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan mencegah munculnya disinformasi yang berpotensi merugikan kepentingan bersama.

Pemerintah Tak Naikkan BBM di Tengah Gejolak Global, Tokoh Nasional Ajak Masyarakat Tetap Tenang

Jakarta — Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meskipun tekanan global terhadap harga energi terus meningkat. Kebijakan ini diapresiasi berbagai kalangan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.

Sejumlah tokoh nasional turut menyampaikan dukungan atas kebijakan ini. Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) memuji pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang hingga saat ini tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), meskipun harga minyak mentah dunia tengah mengalami kenaikan akibat perang AS-Israel melawan Iran.

“Saya tahu perang Rusia dan Ukraina belum selesai, ditambah Israel dengan Palestina belum rampung, ditambah lagi sekarang ini Israel-AS dengan Iran yang menyebabkan ketidakpastian dunia, dan menyebabkan semua negara pusing menghadapi ketidakpastian ini,” kata Jokowi.

Jokowi kemudian mengapresiasi langkah pemerintah yang saat ini belum menaikkan harga BBM di dalam negeri.

“Tapi pemerintah kita di bawah kepimpinan Bapak Prabowo Subianto masih mampu mengendalikan dengan harga yang sama. Bayangkan, negara lain sudah naik 40-60 persen, kita tidak naik. Pertalite masih Rp10 ribu, Pertamax mungkin harganya Rp12.400-Rp12.500, masih harga yang sama,” ucapnya.

Ia pun mengapresiasi hal ini sebagai keputusan yang berani.

“Menurut saya ini sebuah keputusan yang berani, sebuah keputusan yang dihitung dengan kalkulasi yang detail dan matang. Sehingga keberanian itu menyebabkan beliau (Prabowo) memutuskan tidak naik sampai hari ini. Meskipun dengan resiko APBN, yang kita harapkan masih mampu menahan lajunya harga minyak yang naik terus. Karena rampungnya kapan, nggak jelas,” ujar Jokowi.

Senada, Putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid, Yenny Wahid, mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, hal ini adalah langkah baik yang diambil pemerintah.

“Saya mengapresiasi langkah pemerintah, mengapresiasi Presiden Prabowo yang kemarin membuat pernyataan bahwa tidak akan menaikkan harga BBM,” kata Yenny.

Yenny juga mengatakan harga BBM mempengaruhi kebutuhan rumah tangga. Sebab, hal itu berpengaruh terhadap kebutuhan bahan-bahan pokok.

“Ini buat kita tentu sangat signifikan karena ini berdampak besar pada harga-harga barang pokok, harga-harga semua kebutuhan ya, dan tentunya kebutuhan dapur yang paling utama,” jelas Yenny.

Kebijakan ini juga dinilai mampu memberikan ruang bagi sektor usaha untuk tetap bergerak dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan global dan siap mengambil langkah adaptif jika diperlukan.

Menjaga Stabilitas BBM dan Upaya Bersama Meredam Provokasi

Oleh: Ricky Rinaldi

Gejolak global belakangan ini menghadirkan ujian nyata bagi ketahanan bangsa. Harga energi dunia melambung, rantai pasok terganggu, dan tekanan inflasi merambah hampir semua negara. Di tengah situasi yang tidak menentu ini, Indonesia memilih jalan yang tidak populer namun berpihak pada rakyat: menjaga stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sambil terus memperkuat dialog kebangsaan. Dua hal ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan benteng berlapis yang melindungi masyarakat dari guncangan ekonomi sekaligus dari provokasi chaos yang bisa memecah belah persatuan.

Persoalan klasik yang selalu muncul saat krisis energi adalah ketakutan akan lonjakan harga BBM yang berimbas pada semua sektor. Transportasi naik, logistik terganggu, dan harga pangan ikut melambung. Rakyat kecil yang paling merasakan getirnya. Dalam konteks inilah, pemerintah mengambil keputusan berani. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah terus mencari formulasi harga BBM yang bijaksana di tengah lonjakan harga minyak dunia. Harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan melalui alokasi subsidi energi yang membengkak dalam APBN. Ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat bawah yang paling rentan terhadap tekanan inflasi.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario antisipatif. Mulai dari optimalisasi kilang dalam negeri, peningkatan cadangan strategis, hingga diversifikasi sumber energi. Semua dilakukan agar masyarakat tidak terbebani oleh gejolak yang terjadi di luar negeri. Kebijakan ini memang membebani APBN, tetapi Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar subsidi tetap mengalir demi melindungi daya beli rakyat. BBM tidak boleh menjadi pemicu gejolak sosial. Karenanya, setiap kebijakan di sektor energi selalu diuji dengan satu pertanyaan sederhana: apakah rakyat kecil tetap bisa bernapas lega?

Namun, stabilitas BBM saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan komunikasi politik yang sehat. Di sinilah peran dialog kebangsaan menjadi sangat krusial. Belakangan ini, isu kelangkaan BBM, antrean panjang, hingga tuduhan bahwa pemerintah sengaja menahan pasokan kerap muncul sebagai narasi provokatif. Hoaks-hoaks ini dirancang untuk menciptakan kepanikan massal. Jika dibiarkan, chaos bisa terjadi bukan karena krisis nyata, melainkan karena informasi yang tidak bertanggung jawab.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan bahwa dialog kebangsaan menjadi katup tekanan yang efektif. Menurutnya, di tengah situasi global yang panas, stabilitas politik dan keamanan dalam negeri adalah harga mati. Djamari menjelaskan bahwa pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan seluruh elemen bangsa, mulai dari tokoh agama, akademisi, jurnalis, hingga perwakilan buruh dan petani. Melalui forum-forum ini, pemerintah menjelaskan secara jujur realitas harga minyak dunia, beban subsidi, dan alasan di balik setiap kebijakan BBM.

Djamari juga menyoroti bahwa Presiden Prabowo telah memberi contoh nyata dalam merawat dialog kebangsaan. Pada awal Maret 2026, Presiden mengundang seluruh mantan presiden, mantan wakil presiden, mantan menteri luar negeri, serta para pimpinan partai politik untuk duduk bersama membahas dinamika geopolitik global dan kesiapan Indonesia. Langkah ini membuktikan bahwa dialog kebangsaan bukan sekadar retorika, melainkan praktik nyata yang melibatkan seluruh elemen bangsa. Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak dibiarkan dalam ruang hampa informasi. Mereka tahu mengapa ada kebijakan yang tidak populer, dan mereka juga tahu bahwa negara tetap hadir di tengah kesulitan.

Djamari Chaniago yang dilantik pada September 2025 lalu memiliki tugas berat untuk menjaga kondusivitas nasional di tengah tekanan eksternal. Ia menekankan bahwa provokasi chaos tidak selalu datang dari luar negeri, tetapi sering kali muncul dari dalam yang memanfaatkan isu-isu sensitif seperti BBM. Karena itu, selain kebijakan yang berpihak, penguatan literasi digital dan kewaspadaan kolektif menjadi keharusan. Masyarakat harus cerdas dalam menyaring informasi, tidak mudah terprovokasi, dan lebih percaya pada data resmi yang disampaikan pemerintah.

Keberhasilan menjaga stabilitas BBM tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di pusat, tetapi juga oleh tata kelola distribusi yang baik. Pemerintah telah memastikan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia. Transparansi dalam penyaluran kuota, pengawasan terhadap oknum yang mencoba menimbun atau mempermainkan harga, serta digitalisasi pendistribusian BBM bersubsidi menjadi faktor kunci. Masyarakat tidak perlu panik terhadap isu-isu yang meresahkan selama sistem berjalan dengan baik dan diawasi secara ketat.

Dialog kebangsaan dan stabilitas BBM mencerminkan semangat gotong royong dalam menghadapi krisis. Tidak ada satu pihak pun yang bisa berdiri sendiri. Pemerintah, DPR, tokoh masyarakat, media, dan seluruh elemen bangsa harus bahu-membahu menjaga ketenangan nasional. Ketika dunia sedang dilanda badai, solidaritas kolektif menjadi modal sosial yang tidak ternilai harganya.

Pada akhirnya, dialog kebangsaan dan stabilitas BBM bukan sekadar strategi teknis atau retorika politik. Keduanya adalah simbol harapan bagi masyarakat untuk tetap tenang dan produktif meskipun dunia sedang bergolak. Stabilitas BBM menjadi jaminan bahwa roda ekonomi tidak berhenti. Dialog kebangsaan menjadi jaminan bahwa persatuan tetap terjaga. Dengan fondasi yang kuat dan kebersamaan yang tulus di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, serta sinergi antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menko Polkam Djamari Chaniago, Indonesia tidak hanya akan selamat dari badai global, tetapi juga akan keluar sebagai bangsa yang lebih tangguh dan berdaulat.

*)Pengamat Isu Strategis

Tak Naiknya BBM di Tengah Gejolak Global: Ketenangan dan Kewaspadaan Jadi Kunci Bangsa

Oleh : Abdul Razak)*

Di tengah tekanan global akibat lonjakan harga energi yang dipicu konflik geopolitik, pemerintah Indonesia memilih kebijakan strategis dengan menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas ekonomi domestik tetap menjadi prioritas utama.

Konflik antara Amerika Serikat dan Iran telah mendorong harga minyak dunia naik signifikan. Dalam situasi seperti ini, banyak negara memilih menaikkan harga BBM untuk menyesuaikan dengan harga pasar. Namun Indonesia justru mengambil pendekatan berbeda, yakni menjaga harga tetap stabil guna melindungi daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa selisih antara harga perekonomian dan harga jual BBM non-subsidi sementara ditanggung oleh PT Pertamina (Persero). Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini masih dapat dijalankan karena kondisi keuangan Pertamina yang stabil, didukung oleh pembayaran kompensasi pemerintah yang kini dilakukan secara rutin setiap bulan.

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kemampuan keuangan Pertamina saat ini masih cukup kuat karena aliran pembayaran dari pemerintah berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa sekitar 70 persen kompensasi dibayarkan secara berkala, sehingga untuk jangka pendek beban tersebut masih dapat ditanggung tanpa mengganggu kesehatan keuangan perusahaan.

Sebagai gambaran, harga keekonomian BBM jenis Pertamax diperkirakan telah mencapai sekitar Rp17.850 per liter. Namun harga jualnya tetap dipertahankan di kisaran Rp12.300 per liter. Selisih sekitar Rp5.500 per liter inilah yang menjadi beban tambahan yang harus diserap oleh Pertamina.

Di sisi lain, kebijakan ini turut mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat. Dukungan terhadap sektor energi melalui alokasi anggaran yang terukur menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal di tengah dinamika global.

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta mengandalkan saldo anggaran lebih sebagai solusi utama. Ia menyebutkan bahwa strategi yang diambil adalah melakukan efisiensi bertahap pada belanja kementerian dan lembaga yang dinilai kurang prioritas. Ia juga mengungkapkan bahwa saldo anggaran lebih saat ini berada di kisaran Rp420 triliun dan dapat digunakan sebagai bantalan jika kondisi semakin mendesak.

Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan menahan harga BBM dilakukan dengan perhitungan matang. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan keberlanjutan fiskal, agar dampak gejolak global tidak langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Dari sisi pelaku industri energi, PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga memastikan akan menjalankan kebijakan pemerintah. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menyampaikan bahwa berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk menjaga pasokan energi tetap aman.

Roberth M.V. Dumatubun mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga terus menjalankan arahan pemerintah dalam penetapan harga BBM, sekaligus melakukan negosiasi dengan pemasok dan optimalisasi distribusi guna menjaga ketersediaan energi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menggunakan energi dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu kepanikan.

Upaya efisiensi juga mulai terlihat di tingkat daerah. Dinas Perhubungan Kota Mataram, misalnya, tengah mengkaji penyediaan bus antar-jemput bagi aparatur sipil negara untuk mengurangi penggunaan kendaraan dinas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, menjelaskan bahwa program ini bertujuan menekan konsumsi BBM sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan. Ia menyebutkan bahwa pejabat eselon III akan difasilitasi bus, sementara eselon II diarahkan menggunakan transportasi yang lebih ramah lingkungan seperti sepeda. Ia menambahkan bahwa kajian teknis masih berlangsung, termasuk penentuan rute dan kebutuhan armada.

Langkah tersebut mencerminkan bahwa kebijakan menahan harga BBM perlu diimbangi dengan perubahan pola konsumsi energi. Tanpa kesadaran kolektif, beban yang ditanggung negara akan semakin besar.

Dukungan juga datang dari sektor industri. Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azzam, menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat.

Bob Azzam menyampaikan bahwa pihaknya menghargai keputusan pemerintah karena kenaikan harga BBM akan berdampak luas terhadap konsumsi masyarakat. Namun ia mengingatkan bahwa harga yang relatif terjangkau tidak boleh membuat masyarakat lengah. Ia menegaskan pentingnya penggunaan BBM secara bijak, mengingat ruang fiskal pemerintah juga terbatas.

Lebih lanjut, Bob juga menyoroti potensi gangguan pada industri akibat kelangkaan bahan baku plastik yang dapat memengaruhi berbagai sektor. Ia berharap kondisi tersebut dapat segera diatasi agar tidak menghambat produksi nasional dan menjaga stabilitas harga.

Kebijakan menahan harga BBM pada akhirnya menjadi langkah strategis dalam menghadapi tekanan global. Dalam konteks ini, ketenangan dan kewaspadaan menjadi kunci. Ketenangan diperlukan agar masyarakat tetap percaya dan tidak panik, sementara kewaspadaan penting agar seluruh pihak tetap disiplin dalam mengelola konsumsi energi.

Menahan harga BBM memang memberikan perlindungan jangka pendek. Namun keberlanjutan kebijakan ini sangat bergantung pada efisiensi, inovasi, dan kesadaran kolektif. Dengan kombinasi tersebut, Indonesia mampu tetap tangguh menghadapi dinamika global yang terus berubah tanpa mengorbankan stabilitas nasional.

)* Analis Kebijakan

Sejumlah Pihak Dukung PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak

Jakarta – Sejumlah pihak menyatakan dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Dukungan tersebut datang dari pemerintah daerah hingga kepala daerah di berbagai wilayah yang menilai regulasi ini penting untuk menekan potensi dampak negatif penggunaan platform digital oleh anak-anak.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan tersebut dengan menyiapkan regulasi turunan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak di ruang digital.

“Jakarta akan memberikan support sepenuhnya terhadap apa yang menjadi peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” ujarnya di Jakarta.

Ia juga menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera menyusun aturan turunan bersama DPRD DKI Jakarta guna memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara optimal.

“Dengan demikian kami segera akan membuat turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta. Nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan itu,” lanjut Pramono.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial. Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan kebijakan ini telah lama dinantikan oleh kalangan medis mengingat semakin mengkhawatirkannya dampak negatif media sosial terhadap tumbuh kembang anak.

“Pembatasan usia bukanlah upaya untuk mengurung anak dari dunia luar, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif untuk mempersiapkan mereka dengan lebih matang,” ujarnya.

Selama beberapa tahun terakhir ini, kata dia, IDAI telah menyoroti masalah paparan screen time dan penggunaan gawai pada anak.

“Sejak awal kami tegas bahwa anak di bawah usia dua tahun atau pada seribu hari pertama kehidupan tidak boleh mendapatkan gawai. Dua tahun pertama kehidupan merupakan masa krusial perkembangan anak,” ujarnya.

Menurut dia, periode ini adalah masa emas pertumbuhan otak yang membutuhkan interaksi dua arah dan stimulasi sensorik nyata yang tidak bisa digantikan oleh layar.

“Anak-anak yang lebih besar pun kini mengalami berbagai gangguan akibat paparan gawai dan media sosial yang berlebihan,” kata Piprim.

Pemerhati anak, Ery Syahrial menyebut kehadiran PP Tunas dapat melindungi anak dari kejahatan dunia digital. Menurutnya, data menunjukkan anak-anak usia dini di Indonesia bisa menghabiskan sekitar tujuh jam sehari untuk bermain gawai, dengan didominasi usia empat sampai enam tahun 53 persen, lalu usia satu sampai empat tahun 33 persen, termasuk anak di bawah usia satu tahun 4,3 persen.

“Artinya, memang harus ada upaya pemerintah untuk menekan kasus anak yang terjadi akibat penggunaan gawai maupun media sosial yang berlebihan,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa PP Tunas merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi anak di era digital dan seluruh platform digital wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dukungan Menguat, PP TUNAS Dinilai Langkah Tepat Lindungi Anak

JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak dan dinilai sebagai langkah strategis dalam melindungi anak dari dampak negatif ruang digital yang semakin kompleks.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa negara hadir secara tegas untuk memastikan keamanan anak di dunia digital.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah mewajibkan seluruh platform digital untuk membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi.

Delapan platform besar seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox telah diminta menyampaikan komitmen kepatuhan. Sejumlah platform bahkan mulai menunjukkan respons positif dengan melakukan penyesuaian kebijakan.

Langkah pemerintah ini juga diperkuat oleh dukungan sektor pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menilai bahwa pembatasan akses digital bagi anak merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang sehat dan seimbang.

“Kebijakan penundaan akses anak pada platform digital berisiko merupakan langkah penting untuk memastikan teknologi tetap menjadi alat pendukung pendidikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa implementasi PP TUNAS akan berjalan seiring dengan penguatan pendidikan karakter melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) serta penerapan konsep Screen Time, Screen Zone, dan Screen Break (3S).

Dengan pendekatan tersebut, peserta didik diharapkan tetap dapat memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa mengabaikan perkembangan sosial dan emosional mereka.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan pakar teknologi. Pengamat teknologi informasi, Ismail Fahmi, menyebut Indonesia sebagai negara pelopor di kawasan Asia Tenggara dalam menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak.

“Indonesia yang pertama di ASEAN menerapkan kebijakan ini secara efektif,” terangnya.

Menurutnya, skala perlindungan yang dilakukan Indonesia bahkan jauh lebih besar dibandingkan negara lain, mencakup sekitar 70 juta anak.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga generasi muda di tengah derasnya arus digitalisasi global.

Lebih lanjut, Fahmi menilai bahwa jika implementasi PP TUNAS berjalan optimal, Indonesia berpotensi menjadi contoh global dalam pelindungan anak di ruang digital.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.

PP TUNAS dan Konsensus Perlindungan Anak di Era Digital

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Transformasi digital yang berkembang pesat telah membuka peluang besar dalam mendukung proses pembelajaran anak secara lebih luas dan inovatif. Pemerintah merespons perkembangan ini dengan menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai langkah strategis untuk memastikan ruang digital yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kehadiran PP TUNAS merupakan sebuah urgensi yang tidak bisa ditunda. Regulasi ini dirancang untuk menjaga privasi sekaligus melindungi data anak dari berbagai potensi penyalahgunaan di ruang digital. Ia menyoroti berbagai studi dan kasus hukum di sejumlah negara yang menunjukkan bagaimana data anak kerap dieksploitasi bahkan dimonetisasi secara tidak etis oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Fenomena tersebut menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat sistem perlindungan digital yang komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Di tengah semakin luasnya pemanfaatan media sosial dalam kehidupan sehari-hari, pemerintah hadir dengan kebijakan yang mampu memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai elemen daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur, misalnya, menyatakan komitmen penuh terhadap implementasi PP TUNAS sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak. Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, menilai regulasi ini sebagai langkah strategis dalam menghadapi kompleksitas perkembangan teknologi yang semakin dinamis.

Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menekankan bahwa orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan perangkat digital oleh anak. Dengan adanya PP TUNAS, diharapkan kesadaran orang tua semakin meningkat dalam mendampingi dan membimbing anak agar dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Kementerian Dalam Negeri di bawah kepemimpinan Tito Karnavian akan melibatkan 552 pemerintah daerah dalam pelaksanaan PP TUNAS. Langkah ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di era digital bukan sekadar program sektoral, melainkan gerakan nasional yang terintegrasi.

Implementasi PP TUNAS akan dimasukkan ke dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, APBD, dan RKPD. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki dukungan anggaran dan strategi pelaksanaan yang jelas. Pemerintah daerah diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan kebijakan dengan kearifan lokal, termasuk melalui pendekatan adat yang relevan dengan karakteristik masyarakat setempat.

Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah juga akan menyusun indeks daerah peduli perlindungan anak. Indeks ini menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam melindungi anak di ruang digital. Daerah yang berhasil menunjukkan capaian positif akan mendapatkan penghargaan berupa insentif dana, sementara daerah yang belum optimal akan dievaluasi secara ketat.

Langkah ini mencerminkan pendekatan yang tidak hanya mengedepankan regulasi, tetapi juga akuntabilitas dan transparansi. Dengan adanya sistem evaluasi yang terukur, diharapkan setiap daerah berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas perlindungan anak, sehingga tercipta standar nasional yang kuat dan merata.

PP TUNAS juga menjadi simbol konsensus nasional dalam menghadapi tantangan era digital. Regulasi ini mempertemukan berbagai kepentingan—pemerintah, masyarakat, platform digital, hingga keluarga—dalam satu tujuan bersama, yaitu melindungi generasi penerus bangsa. Kesadaran kolektif ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan inklusif.

Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi yang tidak terbendung, Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pelindung bagi generasi mudanya. PP TUNAS hadir sebagai bukti bahwa negara hadir dalam setiap aspek kehidupan warganya, termasuk dalam ruang digital yang kian kompleks.

Ke depan, implementasi PP TUNAS diharapkan mampu menciptakan perubahan nyata dalam perilaku penggunaan teknologi, baik oleh anak-anak maupun orang dewasa. Edukasi digital, peningkatan literasi, serta penguatan nilai-nilai etika menjadi bagian integral dari upaya ini. Dengan demikian, perlindungan anak tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga transformatif.

Pada akhirnya, keberhasilan PP TUNAS akan sangat ditentukan oleh partisipasi seluruh elemen bangsa. Pemerintah, masyarakat, keluarga, dan sektor swasta harus berjalan seiring dalam menjaga anak-anak dari berbagai ancaman digital. Dengan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan, Indonesia dapat memastikan bahwa kemajuan teknologi menjadi sarana untuk memperkuat masa depan, bukan sebaliknya.

Melalui PP TUNAS, Indonesia tidak hanya melindungi anak-anak hari ini, tetapi juga sedang menyiapkan fondasi bagi generasi masa depan yang cerdas, aman, dan berdaya saing global. Inilah langkah nyata menuju kedaulatan digital yang berorientasi pada perlindungan manusia, khususnya mereka yang paling rentan—anak-anak bangsa.

*) Pemerhati sosial

Dukungan terhadap PP TUNAS dan Urgensi Perlindungan Anak

Oleh: Asep Faturahman)*

Dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) terus menguat seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan anak di era digital. Kebijakan ini dinilai memiliki urgensi tinggi dalam menjawab tantangan zaman, di mana anak-anak semakin akrab dengan teknologi, namun belum sepenuhnya memahami risiko yang menyertainya. Oleh karena itu, kehadiran regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keamanan dan masa depan generasi muda Indonesia.

Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap implementasi PP TUNAS, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengambil langkah proaktif dengan memberdayakan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Upaya ini difokuskan pada edukasi langsung kepada keluarga sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak. Pendekatan berbasis keluarga dinilai sangat relevan karena orang tua memiliki peran sentral dalam mengawasi serta membimbing anak dalam penggunaan teknologi digital.

Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono mengatakan bahwa strategi yang diambil lembaganya menitikberatkan pada jalur nonformal. Jika sebagian pihak memilih pendekatan melalui sekolah, Kemendukbangga/BKKBN justru menghadirkan edukasi langsung ke rumah-rumah masyarakat. Melalui TPK, pesan mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital dapat disampaikan secara lebih personal dan efektif.

Pendekatan ini sekaligus mempertegas urgensi perlindungan anak dari berbagai risiko digital yang semakin kompleks. Anak-anak yang terpapar dunia digital tanpa kontrol berpotensi mengalami gangguan dalam perkembangan sosial. Interaksi yang terjadi secara virtual tidak selalu mampu menggantikan interaksi langsung, sehingga dapat memengaruhi kemampuan komunikasi, empati, dan keterampilan sosial anak dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, ancaman paparan konten negatif juga menjadi alasan kuat mengapa perlindungan anak harus menjadi prioritas. Konten yang mengandung kekerasan, seksualitas, hingga pornografi dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak. Dalam jangka panjang, paparan tersebut berpotensi memengaruhi pola pikir, perilaku, hingga kesehatan mental anak jika tidak diantisipasi dengan baik.

Dalam konteks ini, peran TPK dan penyuluh lapangan menjadi sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai cara mengelola akses digital anak secara bijak. Pendekatan ini menegaskan bahwa penggunaan teknologi tidak perlu dilarang sepenuhnya, melainkan harus diatur agar tetap aman dan terkendali.

Urgensi perlindungan anak juga semakin diperkuat oleh perkembangan ekosistem digital yang terus berkembang. Data pribadi anak kini menjadi salah satu aspek yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan. Tanpa regulasi yang kuat, data tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu yang merugikan anak.

Dukungan terhadap PP TUNAS juga disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak bagi Indonesia. Dalam era digital saat ini, perlindungan data pribadi anak tidak dapat ditunda, mengingat banyaknya kasus di berbagai negara yang menunjukkan bagaimana data anak dapat dieksploitasi secara tidak etis.

Fenomena penyebaran data pribadi anak di berbagai platform digital menjadi perhatian serius. Anak-anak sering kali belum memiliki pemahaman yang cukup dalam memilah informasi yang layak untuk dibagikan. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari pelanggaran privasi hingga potensi eksploitasi digital.

Melalui PP TUNAS, pemerintah berupaya menghadirkan sistem perlindungan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga melalui edukasi kepada masyarakat. Keluarga diharapkan mampu menjadi pelindung utama dengan meningkatkan literasi digital dan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan anak di dunia maya.

Sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam memperkuat implementasi kebijakan ini. Dukungan yang luas akan mempercepat terciptanya ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Dalam hal ini, edukasi yang berkelanjutan menjadi instrumen penting untuk membangun kesadaran kolektif.

Langkah yang dilakukan Kemendukbangga/BKKBN melalui pemberdayaan TPK menjadi wujud nyata dari dukungan terhadap PP TUNAS. Program ini tidak hanya memperluas jangkauan sosialisasi, tetapi juga memastikan bahwa pesan perlindungan anak dapat dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat hingga tingkat keluarga.

Selain itu, keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak saat mengakses teknologi menjadi faktor yang tidak kalah penting. Pengawasan yang dilakukan secara bijak, disertai komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, akan membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman sekaligus mendukung perkembangan karakter anak secara positif.

Urgensi perlindungan anak di ruang digital akan semakin meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Oleh karena itu, dukungan terhadap PP TUNAS perlu terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dunia pendidikan, komunitas, dan industri digital.

Dengan komitmen bersama, perlindungan anak dapat menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. PP TUNAS bukan sekadar regulasi, tetapi merupakan fondasi penting dalam memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di tengah kemajuan teknologi. Dukungan yang berkelanjutan terhadap kebijakan ini menjadi kunci dalam menjaga masa depan generasi penerus bangsa.

)* Penulis adalah Mahasiswa Bandung tinggal di Garut

Gerai Koperasi Merah Putih Diperluas untuk Perkuat Ekonomi Lokal

Jakarta – Pemerintah terus mendorong perluasan gerai Koperasi Merah Putih sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan ekonomi berbasis komunitas. Upaya ini dilakukan untuk memperluas distribusi hasil produksi masyarakat serta memperkuat ekosistem usaha desa agar lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto, mengatakan bahwa penguatan koperasi melalui perluasan jaringan gerai merupakan bagian dari strategi besar dalam membangun kemandirian ekonomi nasional. Ia menyampaikan bahwa koperasi harus hadir lebih dekat dengan masyarakat sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat. “Koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat dan hadir langsung di tengah masyarakat,” ujarnya.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa perluasan gerai koperasi akan memperkuat distribusi barang dan jasa sekaligus membuka peluang usaha baru di daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan hasil produksi masyarakat dapat terserap secara optimal. “Dengan jaringan yang kuat, koperasi akan mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi di daerah,” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa gerai Koperasi Merah Putih dirancang sebagai simpul distribusi yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar yang lebih luas. Ia menyebut perluasan gerai akan memperkuat rantai pasok serta memastikan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat secara lebih merata. “Gerai koperasi akan menjadi pusat distribusi yang efisien dan mendukung pergerakan ekonomi lokal,” katanya.

Zulkifli Hasan menambahkan bahwa pemerintah terus mempercepat pengembangan infrastruktur pendukung serta kesiapan kelembagaan koperasi agar operasional gerai berjalan optimal. Ia menilai penguatan jaringan distribusi berbasis koperasi akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Dengan dukungan yang tepat, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan,” tuturnya.

Melalui perluasan gerai Koperasi Merah Putih, pemerintah optimistis penguatan ekonomi lokal dapat berjalan lebih luas dan merata. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi melalui penguatan kelembagaan koperasi di seluruh wilayah.

Pemerintah juga mendorong sinergi antara Koperasi Merah Putih dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tercipta ekosistem ekonomi yang saling menguatkan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, serta daya saing pelaku usaha lokal di pasar domestik maupun nasional. Selain itu, digitalisasi gerai koperasi turut dipercepat guna memperluas akses pemasaran dan mempermudah transaksi bagi masyarakat.

Di sisi lain, penguatan peran koperasi juga diarahkan untuk mendukung stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah dinamika ekonomi global. Kehadiran gerai koperasi di berbagai wilayah dinilai mampu menjadi alternatif distribusi yang lebih efisien dan terjangkau. Dengan langkah ini, pemerintah berharap koperasi tidak hanya menjadi sarana ekonomi, tetapi juga instrumen strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Digenjot di Berbagai Daerah

Jakarta – Pemerintah terus menggenjot pembangunan gerai fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi berbasis komunitas.

Program ini menunjukkan perkembangan signifikan, merata dari Pulau Kalimantan, Jawa, hingga Papua, sekaligus menjadi indikator keseriusan negara dalam membangun kemandirian ekonomi desa.

Kehadiran gerai koperasi tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi juga infrastruktur distribusi yang memperpendek rantai pasok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa sebanyak 34 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah membangun gerai fisik berupa gudang, toko, serta perlengkapan operasional lainnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.500 koperasi telah menyelesaikan pembangunan secara penuh.

“Per sekarang sudah dibangun sejumlah 34 ribu bangunan fisik gudang, gerai, dan alat perlengkapan di seluruh Indonesia dengan yang sudah 100 persen ada 2.500 bangunan fisik,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, jumlah tersebut merupakan bagian dari total sekitar 83 ribu koperasi yang telah terbentuk dan berbadan hukum, menandakan fondasi kelembagaan yang semakin kokoh.

Lebih lanjut, pemerintah melihat momentum pasca-Idul Fitri sebagai titik strategis untuk mempercepat operasional koperasi. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menegaskan bahwa semangat baru harus segera diterjemahkan dalam kerja nyata di lapangan.

“Recharge sudah dilakukan, kini saatnya menyambut tantangan baru. Kita yakin operasional Kopdes bisa berjalan maksimal dan optimal, sehingga cita-cita Presiden benar-benar dirasakan masyarakat desa,” ujarnya.

Program Kopdes Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan fisik, melainkan diarahkan pada penguatan fungsi ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, geliat pembangunan koperasi juga terasa hingga wilayah timur Indonesia. Di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pemerintah daerah menunjukkan optimisme tinggi terhadap dampak ekonomi yang akan dihasilkan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, menyebutkan bahwa Kopdes Merah Putih Kampung Atuka dijadwalkan diresmikan pada 9 April 2026 oleh Menteri Koperasi.

“Tanggal 9 April ini akan diresmikan, Pak Menteri hadir di sana dan meresmikan koperasi tersebut,” kata Yogi di Timika.

Ia menekankan bahwa kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi, tidak hanya bagi masyarakat kampung, tetapi juga kawasan pesisir Mimika secara luas.

Dengan percepatan pembangunan gerai di berbagai daerah, Kopdes Merah Putih semakin menegaskan perannya sebagai instrumen strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Program ini tidak hanya membuka akses usaha dan distribusi, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri, inklusif, dan berdaya saing di tingkat nasional.