Pelatihan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Difokuskan pada Manajemen Perkoperasian
JAKARTA Pemerintah memastikan pelaksanaan pelatihan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tetap berjalan sesuai rencana dengan penekanan yang lebih besar pada penguatan kompetensi manajemen perkoperasian. Langkah tersebut dilakukan untuk mencetak manajer profesional yang mampu mengelola koperasi secara modern, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan kebutuhan tenaga manajer bagi Koperasi Merah Putih tetap menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, sebanyak 30.000 manajer dibutuhkan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.000 manajer untuk Koperasi Kampung Merah Putih.
“Yang dibutuhkan itu 30.000 manajer untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.000 untuk Kampung Merah Putih. Insyaallah nanti awal Agustus sudah selesai mengikuti pelatihan dan langsung kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry di Jakarta.
Ia menjelaskan penempatan para manajer akan dilakukan secara bertahap mengikuti penyelesaian pembangunan gedung koperasi beserta sarana pendukungnya. Mekanisme penempatan juga disesuaikan dengan daerah asal masing-masing peserta.
“Mekanisme penempatan manajer akan disesuaikan dengan asal daerah mereka masing-masing. Mulai ditempatkan pada minggu pertama Agustus,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah mengatakan pelatihan difokuskan pada peningkatan kapasitas manajerial peserta melalui kurikulum yang disusun khusus untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih.
“Materinya terkait manajerial perkoperasian. Ada 12 modul, mulai dari filosofi, regulasi, praktik koperasi, kelembagaan, tata kelola, manajemen operasional hingga sistem digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Farida.
Selain mengikuti pelatihan, seluruh peserta diwajibkan menjalani sertifikasi profesi yang diselenggarakan Kementerian Koperasi bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurut Farida, sertifikasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan calon manajer memiliki kompetensi sesuai standar yang ditetapkan.
Ia menambahkan pemerintah tetap memberikan pendampingan kepada peserta yang belum lulus sertifikasi agar mampu memenuhi standar kompetensi.
“Kalaupun sertifikasi profesinya belum lolos, Kementerian Koperasi akan tetap mendampingi sampai memenuhi standar sertifikasi profesinya. Mereka tetap ditugaskan di Koperasi Desa Merah Putih sambil menjalani pendampingan,” jelasnya.
Pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menegaskan bahwa materi pelatihan kini lebih diarahkan pada penguatan kemampuan manajerial dibandingkan aktivitas fisik.
“Ini sudah mulai dievaluasi, sudah berlangsung, sehingga kegiatan-kegiatan fisik ini sudah ditiadakan, dikurangi semaksimal mungkin, dan dititikberatkan kepada bagaimana manajemen perkoperasian karena kan ini calon-calon manajer nanti ya. Itu yang dititikberatkan,” ujar Dudung.
Ia menambahkan, pemerintah juga mempersingkat durasi pelatihan dari dua bulan menjadi satu setengah bulan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran sekaligus mengutamakan keselamatan peserta.
“Saya mendapat informasi waktunya diperpendek, sehingga dipotong waktunya yang tadinya dua bulan menjadi sebulan setengah,” pungkasnya.
Penguatan materi manajemen perkoperasian, sertifikasi profesi, serta evaluasi menyeluruh terhadap metode pelatihan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyiapkan manajer Koperasi Merah Putih yang kompeten, profesional, dan siap menggerakkan koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi kerakyatan di seluruh Indonesia.
(*/rls)
