Tegas, Pemerintah Gencarkan Penegakan Hukum Berantas Judi Daring

Jakarta – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik Judi Daring (Judi Daring) yang kian meresahkan masyarakat. Melalui aparat kepolisian, ribuan pelaku berhasil diamankan dalam upaya yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya adiksi digital yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah forum kebangsaan di Yogyakarta mengungkapkan bahwa setidaknya 1.248 pelaku Judi Daring telah ditangani oleh aparat kepolisian. Angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi cerminan dari skala darurat yang harus segera ditanggulangi. Judi Daring, menurutnya, bukan hanya bentuk kejahatan digital, melainkan juga bentuk eksploitasi terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang rentan.

“Dari data yang masuk, semakin kecil penghasilan masyarakat, terutama dengan penghasilan di bawah Rp1 juta atau Rp2 juta, mereka mencoba menambah penghasilan dengan ikut Judi Daring,” jelas Jenderal Listyo. Pernyataan ini menggambarkan betapa praktik ilegal ini memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat kecil sebagai celah untuk memperluas jangkauan.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Kapolri, adalah pergeseran demografi pengguna Judi Daring yang kini merambah ke kelompok usia di bawah 10 tahun. Ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga soal ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Indonesia. “Dilihat berdasarkan usia, agak mengkhawatirkan. Karena yang semula di usia 20 tahun, sekarang sudah masuk 10 tahun bahkan sampai di bawah 10 tahun,” ujarnya.

Fenomena ini menjadi alarm bagi semua pihak, terutama keluarga, pendidik, dan komunitas digital, agar segera memperkuat edukasi literasi digital dan moral. Pemerintah melalui kepolisian telah bertindak, tetapi keberhasilan pemberantasan Judi Daring juga bergantung pada partisipasi kolektif masyarakat dalam mencegah penyebarannya.

Upaya penegakan hukum ini juga diiringi dengan sosialisasi masif untuk memberikan pemahaman kepada publik terkait bahaya dan dampak buruk dari Judi Daring, baik secara finansial, psikologis, maupun sosial. Ini penting agar masyarakat tidak hanya takut karena hukum, tetapi juga sadar akan risiko nyata yang mengintai.

Tindakan tegas ini menandai bahwa negara tidak tinggal diam. Judi Daring bukan hanya persoalan kejahatan daring, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Dengan sinergi antara penegak hukum dan masyarakat, Indonesia diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran Judi Daring dan menyelamatkan masa depan generasi muda dari jebakan digital yang merusak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *