Indonesia Hentikan Impor Beras: Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Oleh: Doni Kurniawan(*

Langkah pemerintah untuk menghentikan impor beras, jagung, dan gula pada tahun 2025 hingga 2026 merupakan titik balik penting dalam perjalanan bangsa menuju kemandirian pangan. Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan peningkatan produktivitas sektor pertanian, tetapi juga merefleksikan keberhasilan strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan di tengah tantangan global.

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, baru-baru ini menyampaikan sinyal optimisme sekaligus pencapaian konkret yang patut diapresiasi. Ia menyebutkan bahwa pasokan dalam negeri untuk komoditas strategis seperti beras, jagung, dan gula saat ini melimpah. Bahkan, per Mei 2025, Indonesia telah berhasil mengamankan 3,9 juta ton stok beras. Ini adalah lompatan besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana Indonesia masih harus mengimpor 3,8 juta ton beras untuk menutupi kekurangan produksi.

Perubahan drastis ini mencerminkan kerja keras dan kolaborasi lintas sektor dalam mendongkrak produksi pangan nasional. Selain faktor cuaca yang relatif mendukung, hasil ini tidak lepas dari optimalisasi program-program pertanian pemerintah seperti ekstensifikasi lahan, subsidi pupuk yang lebih tepat sasaran, modernisasi alat pertanian, serta penguatan distribusi dan tata niaga hasil pertanian.

Dalam konteks global, swasembada pangan adalah indikator utama dari kedaulatan negara. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri memiliki resiliensi yang lebih tinggi terhadap gejolak harga internasional, krisis pangan global, serta gangguan rantai pasok akibat konflik atau perubahan iklim.

Menurut Eliza Mardian, Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Indonesia sudah bisa dikategorikan sebagai negara swasembada pangan berdasarkan definisi dari Food and Agriculture Organization (FAO). FAO menyatakan bahwa suatu negara disebut swasembada apabila mampu memenuhi minimal 90% kebutuhan pangan pokoknya dari produksi dalam negeri. Indonesia, dengan produksi beras domestik yang menutupi lebih dari 90% kebutuhan konsumsi nasional, memenuhi syarat tersebut.

Pandangan ini memperkuat bahwa keberhasilan tahun ini bukan sekadar pencapaian sesaat, melainkan buah dari kebijakan yang konsisten dalam memberdayakan petani dan memperkuat ekosistem pangan nasional. Peran petani sebagai garda depan ketahanan pangan menjadi semakin strategis dan perlu terus diperkuat.

Selain aspek ketahanan, keberhasilan menghentikan impor pangan strategis juga memberi dampak langsung terhadap ekonomi nasional. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia tidak lagi mengimpor beras, jagung, dan gula, penerimaan negara dari sektor bea masuk tetap tumbuh positif sebesar 4,3% secara tahunan. Ini menunjukkan bahwa kinerja perdagangan masih terjaga baik, bahkan semakin kuat di sektor-sektor lain.

Lebih jauh, kontribusi sektor pertanian terhadap penerimaan negara juga menunjukkan tren positif. Penerimaan dari bea keluar mengalami lonjakan signifikan hingga 95,9%, mencapai Rp11,3 triliun. Artinya, selain mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, Indonesia juga mulai mengekspor hasil pertaniannya, yang merupakan indikator kuat dari daya saing sektor ini di pasar global.

Fakta-fakta ini semakin memperkuat bahwa pertanian bukan hanya sektor penyangga ketahanan pangan, tetapi juga kontributor penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Investasi di bidang pertanian, baik dalam bentuk teknologi, pelatihan petani, maupun infrastruktur pendukung, telah mulai menunjukkan hasil nyata.

Langkah untuk tidak lagi mengandalkan impor beras, jagung, dan gula bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari komitmen panjang menuju kemandirian yang berkelanjutan. Tantangan ke depan tetap besar, mulai dari dampak perubahan iklim, fluktuasi harga pupuk dan input pertanian lainnya, hingga ancaman alih fungsi lahan.

Namun, dengan sinergi antarpemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat dan daerah, petani, akademisi, hingga sektor swasta, Indonesia berada di jalur yang tepat. Hal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat infrastruktur pertanian, memperluas program asuransi pertanian, dan meningkatkan akses pembiayaan serta pasar bagi petani kecil.

Pemerintah terus mengembangkan sistem data pangan nasional yang akurat dan real-time, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan dan kondisi riil lapangan. Digitalisasi pertanian, pemanfaatan teknologi satelit untuk monitoring produksi, hingga pengembangan logistik pangan yang efisien harus menjadi bagian integral dari strategi swasembada pangan ke depan.

Keputusan pemerintah menghentikan impor beras, jagung, dan gula adalah langkah monumental dalam sejarah pertanian Indonesia. Ini bukan hanya kebijakan teknokratis, melainkan simbol dari kedaulatan bangsa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Sebagai masyarakat, sudah sepatutnya kita memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini. Caranya bisa bermacam-macam, mulai dari mengonsumsi produk lokal, menghargai kerja petani, hingga mendorong generasi muda untuk terlibat dalam sektor pertanian modern.

Swasembada pangan bukan hanya soal angka produksi, tetapi juga tentang kedaulatan, martabat, dan masa depan bangsa. Dengan semangat gotong royong dan kerja nyata, Indonesia bisa dan harus menjadi negara yang mandiri secara pangan. Mari kita jaga, rawat, dan dukung bersama setiap langkah menuju kemandirian pangan nasional.

(* Penulis merupakan pengamat pertanian dari LabForFarmers

Swasembada Pangan, Indonesia Target Hentikan Impor Beras 2026

Jakarta, Pemerintah menargetkan untuk sepenuhnya menghentikan impor beras pada tahun 2026 mendatang sebagai bagian dari strategi nasional menuju swasembada pangan. Target ambisius ini diumumkan menyusul capaian signifikan dalam produksi beras nasional dan peningkatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang kini telah melampaui 3 juta ton per April 2025. Langkah ini dinilai sebagai lompatan besar dalam menjaga kedaulatan pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap pasar global.

Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman mengatakan pemerintah mulai mengambil langkah serius menuju swasembada pangan, khususnya untuk komoditas yang selama ini sangat bergantung pada impor seperti gandum, bawang putih, jagung, hingga kedelai. Untuk mewujudkan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) akan menggandeng 54 kampus dari seluruh Indonesia untuk melakukan riset dan pengembangan secara kolaboratif.

“Ini kita pertemuan antara industri, perguruan tinggi, para peneliti, dengan Pak Mendiktisaintek. Kita fokus pada komoditas yang selama ini sulit tumbuh di Indonesia, yaitu gandum dan kedelai. Itu perintah bapak Presiden (Prabowo),” kata Amran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan menjelaskanbahwa pemerintahan saat ini memiliki tekad kuat untuk mempercepat target swasembada pangan dari semula tahun 2028 menjadi paling lambat tahun 2026.
“Mulai tahun ini, kita tidak akan lagi mengimpor beras, jagung, dan garam. Kita akan kembalikan kejayaan pertanian nasional,” tegasnya.

Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economic (Core), Indonesia Eliza Mardian mengatakan sebagai upaya lanjutan, pemerintah mendorong program perbaikan irigasi, subsidi pupuk, serta penggunaan varietas padi unggul. Selain itu, kolaborasi dengan petani lokal diperkuat untuk memastikan produktivitas terus meningkat.

“Pemerintah saat ini fokus mendorong program perbaikan irigasi dan subsidi pupuk sebagai langkah strategis mendukung swasembada. Selain itu, kerja sama dengan petani lokal terus diperkuat guna memastikan peningkatan produktivitas berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Di tengah ancaman krisis pangan global, langkah Indonesia untuk menghentikan impor dan memperkuat produksi dalam negeri adalah keputusan strategis yang akan memperkuat daya tahan bangsa. Pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu bersinergi agar transformasi sektor pertanian tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar mampu menciptakan ketahanan pangan jangka panjang yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Indonesia berharap dapat menutup babak panjang ketergantungan terhadap impor beras dan membangun sistem pangan nasional yang berkelanjutan dan mandiri. Mewujudkan Indonesia yang mandiri secara pangan adalah bentuk nyata dari kemandirian ekonomi dan kedaulatan nasional.

Swasembada pangan merupakan salah satu pilar utama kedaulatan nasional yang harus terus diperkuat. Dengan kemampuan memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri, Indonesia tidak hanya menjamin ketahanan pangan, tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap pasar internasional yang rentan terhadap fluktuasi harga dan gangguan geopolitik.

[edRW]

Indonesia dan Prancis Sepakat Kembangkan Teknologi Alutsista

Oleh: Dewi Aulia Sari*

Penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Prancis menandai babak baru dalam hubungan bilateral kedua negara, khususnya di sektor pertahanan. Momentum ini bukan sekadar seremonial kenegaraan dalam rangka kunjungan resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Jakarta, melainkan sebuah langkah strategis yang mencerminkan keseriusan Indonesia dalam memperkuat pertahanan nasional melalui kerja sama internasional yang saling menguntungkan.

LoI ini akan menjadi landasan awal bagi pengembangan kerja sama di bidang alat utama sistem senjata (alutsista) strategis. Fokus utama terletak pada dua produk unggulan industri pertahanan Prancis: pesawat tempur Rafale dan kapal selam Scorpene. Kedua alutsista tersebut mencerminkan modernisasi militer yang sejalan dengan kebutuhan pertahanan Indonesia dalam menghadapi tantangan geopolitik global yang semakin kompleks. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pengembangan kerja sama ini bukan hanya sebatas pembelian, tetapi juga mencakup aspek transfer teknologi dan peningkatan kemampuan personel TNI.

Kunjungan Presiden Macron, yang disambut dengan hangat dan penuh semangat budaya khas Indonesia, tidak hanya memperlihatkan kemesraan diplomatik, tetapi juga mempertegas komitmen jangka panjang kedua negara dalam menjalin kemitraan strategis yang komprehensif. Kunjungan ke Akademi Militer (Akmil) di Magelang untuk meninjau laboratorium bahasa Prancis yang digunakan oleh calon perwira TNI adalah bukti konkret dari upaya penguatan kapabilitas personel militer Indonesia dalam menghadapi kerja sama lintas negara.

Presiden Emmanuel Macron menyatakan bahwa lawatannya ke Indonesia merupakan hal penting untuk memperkuat kerja sama antara kedua negara di berbagai sektor strategis. Macron menyampaikan optimismenya terhadap masa depan hubungan bilateral ini.

Bagi Indonesia, kerja sama ini hadir di waktu yang sangat tepat. Di tengah dinamika kawasan Indo-Pasifik yang semakin strategis dan penuh dengan rivalitas kekuatan besar, kemampuan pertahanan yang andal menjadi elemen vital dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional. Modernisasi alutsista merupakan agenda penting yang tidak dapat ditunda. Namun, transformasi tersebut harus dibarengi dengan pembangunan kapasitas SDM, peningkatan kemampuan industri pertahanan dalam negeri, dan integrasi sistem pertahanan yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Dalam konteks ini, kerja sama dengan Prancis, yang merupakan salah satu negara dengan teknologi pertahanan paling maju di dunia, memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk mempercepat proses modernisasi tersebut. Kerja sama ini bukan hanya tentang akuisisi alutsista modern, melainkan juga peluang untuk membangun kompetensi nasional di bidang riset, produksi, dan pemeliharaan sistem pertahanan secara mandiri.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa deklarasi strategis antara Indonesia dan Prancis akan menjadi pedoman kerja sama lintas sektor, tidak hanya di bidang pertahanan, tetapi juga kebudayaan dan ekonomi kreatif. Ini menunjukkan visi besar yang ingin dibangun oleh kedua negara menuju seratus tahun hubungan diplomatik pada tahun 2050. Kemitraan ini dibangun atas dasar kepercayaan dan penghormatan terhadap potensi serta peran masing-masing negara di kancah global.

Dengan keterlibatan perusahaan besar seperti Dassault Aviation dan Naval Group dalam proyek ini, ada harapan besar bahwa kerja sama akan mendorong terjadinya alih teknologi secara nyata. Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa kerja sama ini tidak hanya menjadi transaksi komersial, tetapi juga menjadi wahana untuk memperkuat kapasitas industri pertahanan dalam negeri. Industri lokal harus dilibatkan secara aktif melalui kerja sama produksi, pelatihan teknis, dan pembangunan fasilitas pendukung.

Di sisi lain, penguatan kerja sama ini juga mengirimkan sinyal penting kepada komunitas internasional bahwa Indonesia tetap memainkan peran strategis di kawasan Indo-Pasifik. Lawatan Presiden Macron ke Indonesia sebagai bagian dari tur Indo-Pasifik yang mencakup Vietnam dan Singapura menjadi penanda penting bahwa negara-negara besar melihat Indonesia sebagai mitra utama dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan regional.

Indonesia harus mampu memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat posisi diplomatiknya. Di tengah ketidakpastian global, membangun jaringan kemitraan yang kuat dan setara dengan negara-negara maju menjadi kebutuhan strategis. Dalam kerja sama ini, Indonesia tidak boleh bersikap pasif. Justru, dengan bekal potensi demografis, posisi geografis strategis, serta visi besar menuju pertahanan yang mandiri dan modern, Indonesia harus menjadi mitra sejajar yang aktif dan proaktif dalam menentukan arah kerja sama jangka panjang.

Kunjungan Presiden Macron ke Indonesia, selain mempererat hubungan diplomatik, juga menjadi simbol bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Prancis telah mencapai tingkat kedewasaan yang tinggi. Hubungan ini tidak hanya didasarkan pada kepentingan sesaat, tetapi juga pada visi bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia.

Kini, saatnya bagi Indonesia untuk menjadikan kerja sama ini sebagai batu loncatan menuju kemandirian industri pertahanan. Dengan perencanaan matang, pelaksanaan yang transparan, dan evaluasi yang berkelanjutan, Indonesia dapat menjadikan momentum ini sebagai bagian dari perjalanan besar menuju kekuatan pertahanan yang modern, profesional, dan disegani.

Langkah ini bukan hanya tentang pembelian alutsista, tetapi tentang masa depan pertahanan nasional yang kuat dan berdaulat. Dan dalam masa depan itu, kerja sama strategis dengan mitra seperti Prancis akan menjadi salah satu fondasi utamanya.

*Penulis merupakan Pengamat Hubungan Internasional

[ed

Presiden Prabowo Dapat Dukungan Ulama Desak Kemerdekaan Palestina Melalui Solusi Dua Negara

Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang diplomasi dengan Israel jika Palestina merdeka sepenuhnya mendapat dukungan dari tokoh-tokoh keagamaan Indonesia. Dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, 28 Mei 2025, Prabowo menegaskan, “Begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap membuka hubungan diplomatik.”

Menurut Prabowo, solusi dua negara adalah satu-satunya jalan yang adil untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan. “Kemerdekaan bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar,” tambahnya.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai pernyataan Prabowo sejalan dengan konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan. “Jika Israel mundur dari semua wilayah yang diduduki, bebaskan tawanan Palestina, dan akhiri penjajahan, maka tidak ada lagi alasan Indonesia membenci Israel,” katanya.

Namun, ia menekankan pentingnya penegakan hukum internasional. “Israel harus dihukum, dan Netanyahu ditangkap atas kejahatan kemanusiaan,” ujar Guru Besar UIN itu. MUI juga mendorong kerja sama Indonesia dengan negara-negara pendukung Palestina seperti Prancis untuk memaksa Israel menghentikan genosida.

Dukungan serupa datang dari Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. Ia menyatakan, “Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel selama negara tersebut masih menjajah Palestina.” Ia juga mengingatkan bahwa penjajahan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat UUD 1945.

Anwar menegaskan, diplomasi hanya bisa dilakukan jika Palestina sudah merdeka sepenuhnya dan Israel bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.

Langkah Prabowo ini dinilai sebagai sikap realistis dan tegas, sekaligus membuka peluang perdamaian jika semua syarat dipenuhi. Indonesia pun siap mengambil peran aktif menjaga perdamaian dengan mengirim pasukan PBB ke kawasan konflik jika dibutuhkan.

Dengan posisi ini, Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo menegaskan diri sebagai negara yang konsisten membela hak-hak kemerdekaan semua bangsa, namun juga terbuka pada diplomasi damai yang berpijak pada keadilan dan penghormatan terhadap hukum internasional. Indonesia bahkan siap berkontribusi aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Pernyataan tegas Prabowo juga menjadi tonggak penting dalam diplomasi Indonesia di Timur Tengah. Dengan pendekatan yang berani namun bersyarat, Indonesia menunjukkan peran strategisnya dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sekaligus menyiapkan jalan bagi perdamaian yang lebih luas di kawasan.

MUI Dukung Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Palestina Lewat Two State Solution

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk mengakui Israel apabila negara tersebut mengakui terlebih dahulu kemerdekaan Palestina.

MUI menegaskan, pernyataan tersebut tidak bisa dimaknai sebagai bentuk dukungan kepada Israel, melainkan bagian dari strategi diplomasi demi membela hak rakyat Palestina.

Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa sikap Presiden Prabowo sejalan dengan komitmen Indonesia dan umat Islam untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel, karena Israel menjajah dan menghancurkan. Ini sejalan dengan hasil ijtimak ulama fatwa MUI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Sudarnoto menjelaskan, perjuangan membela Palestina pada hakikatnya adalah membebaskan bangsa tersebut dari penjajahan Israel. Oleh karena itu, ia menilai pernyataan Presiden Prabowo harus dipahami sebagai bentuk tekanan kepada Israel agar menghentikan penjajahan, bukan dukungan terhadap keberadaan negara tersebut.

“Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” tegasnya.

Namun demikian, MUI memberi catatan penting. Bila hubungan diplomatik dibuka suatu saat nanti, Indonesia tetap harus berdiri tegak membela keadilan dan hukum internasional.

“Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC,” tegas Sudarnoto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia terus berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina.

“Indonesia memandang hanya penyelesaian Two State Solution, kemerdekaan bagi bangsa Palestina, merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar,” dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, Rabu (28/5).

Pernyataan Tegas Presiden Prabowo Dukung Palestina dan Pentingnya Solusi Dua Negara

Oleh: Reni Kartikasari
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel bila Palestina memperoleh kemerdekaan penuh patut diapresiasi sebagai langkah berani dan visioner dalam diplomasi luar negeri Indonesia. Dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka pada 28 Mei 2025, Prabowo menegaskan bahwa kemerdekaan bangsa Palestina adalah syarat mutlak bagi Indonesia untuk mempertimbangkan pengakuan terhadap Israel. Pernyataan ini tidak hanya menegaskan konsistensi Indonesia dalam membela hak-hak rakyat Palestina, tetapi juga membuka peluang bagi solusi damai yang konkret melalui pendekatan dua negara (two-state solution).

Langkah Presiden Prabowo ini mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh-tokoh keagamaan dan organisasi Islam terkemuka di Indonesia. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut bahwa pernyataan tersebut dapat dimengerti dalam kerangka ideologis dan konstitusional bangsa Indonesia. Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, termasuk yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Dengan demikian, selama Israel masih menduduki wilayah Palestina, Indonesia tak memiliki alasan untuk menjalin hubungan diplomatik.

Namun, Sudarnoto juga memberikan catatan penting: pengakuan terhadap Israel harus dibarengi dengan tindakan konkret dari Israel berupa penghentian seluruh bentuk penjajahan, penarikan pasukan dari Gaza, pengembalian wilayah yang direbut secara paksa, serta pembebasan seluruh tawanan Palestina. Lebih dari itu, ia menegaskan pentingnya keadilan hukum internasional ditegakkan, termasuk dengan menangkap dan mengadili Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dinilai bertanggung jawab atas berbagai kejahatan kemanusiaan.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh tokoh Muhammadiyah, Anwar Abbas. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel selama negara tersebut masih menjajah dan menindas rakyat Palestina. Menurutnya, setiap bentuk penjajahan bertentangan dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan, serta bertolak belakang dengan semangat kemerdekaan yang menjadi dasar berdirinya Republik Indonesia. Karena itu, langkah Prabowo yang mengaitkan hubungan diplomatik dengan syarat kemerdekaan Palestina menunjukkan keberpihakan Indonesia pada prinsip keadilan universal dan kedaulatan setiap bangsa.

Dalam konteks global yang semakin kompleks, pernyataan Prabowo bisa dibaca sebagai upaya reposisi diplomatik Indonesia agar lebih berpengaruh dalam isu-isu internasional yang menyangkut hak asasi manusia dan perdamaian dunia. Dengan membuka opsi diplomatik yang bersyarat, Indonesia tidak hanya menjaga martabat konstitusionalnya tetapi juga menunjukkan bahwa negara ini tidak tertutup pada dialog dan solusi damai. Indonesia membuka tangan bagi perdamaian, namun tidak akan tunduk pada penjajahan dalam bentuk apapun.

Sikap ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan diplomasi internasional yang semakin mengarah pada koalisi negara-negara pendukung Palestina. MUI bahkan mendorong pemerintah untuk bergabung secara aktif dengan negara-negara seperti Prancis dalam menekan Israel agar menghentikan penjajahannya dan mengakui kemerdekaan Palestina. Dorongan ini sejalan dengan hasil ijtima ulama MUI yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan dan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

Apa yang disampaikan Prabowo sejatinya membuka jalur baru dalam diplomasi kemanusiaan: hubungan internasional tidak harus dibangun atas dasar kepentingan pragmatis semata, tetapi bisa dan harus berlandaskan pada nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Indonesia, dengan sejarah panjang dukungan terhadap Palestina, kini menunjukkan bahwa dukungan tersebut bisa diwujudkan melalui langkah diplomatik strategis. Membuka hubungan dengan Israel bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap Palestina, justru sebaliknya—hal itu menjadi insentif diplomatik agar Israel mau tunduk pada tatanan hukum internasional dan mengakui hak-hak bangsa Palestina untuk hidup bebas dan berdaulat.

Dengan tegas, Prabowo menyatakan bahwa kemerdekaan Palestina adalah jalan satu-satunya menuju perdamaian sejati di Timur Tengah. Two-state solution bukanlah konsep utopis, melainkan solusi realistis yang sudah lama disepakati dalam forum internasional, namun terus-menerus diabaikan oleh Israel. Pernyataan Prabowo mempertegas kembali urgensi solusi tersebut dan menunjukkan bahwa Indonesia siap memainkan peran aktif, bahkan mengirim pasukan perdamaian PBB bila dibutuhkan.

Lebih dari itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa meski mendukung penuh kemerdekaan Palestina, Indonesia tidak menutup mata terhadap hak-hak keamanan dan kedaulatan Israel. Pernyataan ini menunjukkan keseimbangan diplomatik yang matang dan berorientasi pada perdamaian jangka panjang. Dalam politik luar negeri yang sering kali diliputi oleh dikotomi “pro” atau “anti”, sikap seperti ini memberi harapan bahwa diplomasi bisa menjembatani konflik berkepanjangan dengan cara yang berkeadilan.

Dengan segala pertimbangan itu, pernyataan Presiden Prabowo patut didukung oleh seluruh elemen bangsa. Dukungan terhadap Palestina tidak harus berarti penolakan mutlak terhadap Israel, selama Israel menghormati hak bangsa Palestina untuk merdeka dan hidup berdampingan secara damai. Inilah bentuk keberanian baru dalam diplomasi Indonesia: mendukung kemerdekaan Palestina sembari membuka ruang bagi perdamaian yang menyeluruh, adil, dan bermartabat.

Pengamat Politik Internasional – Global Politik Institute

Komitmen Indonesia terhadap Palestina dan Israel dalam Bingkai Keadilan Internasional

Oleh : Zainuddin Al Faruq )*

Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 28 Mei 2025 menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap konsisten dan rasional dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Dalam pernyataan itu, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara tersebut terlebih dahulu mengakui dan mendukung berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Penegasan ini merupakan cerminan dari sikap Indonesia yang berpegang pada prinsip, berdasarkan pertimbangan rasional dan prinsip konstitusional, serta menyelaraskan diplomasi dengan amanat konstitusi.

Sikap Indonesia ini berpijak pada prinsip universal sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dengan demikian, dukungan terhadap Palestina bukan semata sikap historis atau emosional, tetapi bagian dari komitmen terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. Pendudukan Israel atas tanah Palestina, pemukiman ilegal, blokade terhadap Gaza, serta berbagai tindakan represif lainnya, merupakan bentuk penjajahan modern yang nyata. Maka selama hal-hal ini belum dihentikan, Indonesia tetap memandang tidak layak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.

Pernyataan Presiden Prabowo sesungguhnya memberikan kerangka jalan keluar yang realistis, adil, dan berorientasi jangka panjang. Dengan menegaskan bahwa hubungan diplomatik hanya akan terjalin jika Palestina merdeka, Indonesia memperlihatkan pendekatan yang konstruktif. Ini bukan sikap kompromi yang merugikan, tetapi strategi diplomasi yang menempatkan Indonesia dalam posisi netral aktif: tidak memusuhi siapa pun, tetapi menolak ketidakadilan.

Dukungan dari tokoh-tokoh nasional memperkuat legitimasi sikap tersebut. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo dapat dimengerti. Ia menekankan bahwa bila Israel menghentikan penjajahannya, mengembalikan wilayah-wilayah yang direbut secara paksa, serta membebaskan para tawanan Palestina, maka Indonesia tidak lagi memiliki alasan untuk menutup hubungan diplomatik. Pandangan ini menegaskan bahwa prinsip utama adalah penghentian kolonialisme, bukan kebencian pada negara atau bangsa tertentu.

Senada dengan itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyampaikan bahwa pembukaan hubungan diplomatik hanya mungkin dilakukan jika Israel berhenti menjajah Palestina. Artinya, bukan persoalan ideologis yang menjadi penghalang utama, melainkan persoalan keadilan. Selama Palestina belum diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat, maka tidak ada dasar kuat bagi Indonesia untuk mengubah posisinya terhadap Israel.

Dalam kerangka internasional, pendekatan yang diambil Indonesia berpotensi menjadi kontribusi penting bagi perdamaian Timur Tengah. Saat beberapa negara mengambil pendekatan yang kurang seimbang – antara pengakuan tanpa syarat terhadap Israel atau penolakan total – Indonesia justru menempuh jalan tengah yang berkeadilan. Solusi dua negara (two-state solution) yang disampaikan Presiden Prabowo bukanlah retorika kosong, melainkan strategi jangka panjang yang sudah sejak lama didorong oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam konteks ini, Indonesia menegaskan dukungannya secara konsisten terhadap konsensus global.

Bagi Indonesia, pengakuan terhadap Israel bukan tujuan akhir, melainkan hasil dari pemenuhan hak Palestina. Ini adalah posisi yang visioner, karena tidak membiarkan realpolitik menenggelamkan prinsip-prinsip moral. Justru dengan mengajukan syarat yang jelas dan adil, Indonesia memperlihatkan kepemimpinan moral di tengah dinamika geopolitik dunia yang semakin kompleks.

Pendekatan ini juga memperkuat posisi Indonesia di kancah diplomasi internasional sebagai negara yang mengedepankan penyelesaian damai, bukan konfrontasi. Bagi negara-negara Muslim dan berkembang, sikap Indonesia dapat menjadi model bahwa prinsip kemanusiaan bisa tetap dijaga tanpa kehilangan relevansi dalam diplomasi modern. Ini juga menunjukkan bahwa membela Palestina tidak harus berarti menutup semua kemungkinan dialog atau penyelesaian.

Lebih dari itu, kebijakan luar negeri semacam ini memiliki dimensi strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan menengah yang menjembatani perbedaan, mendorong perdamaian, dan menjunjung tinggi hukum internasional. Dalam situasi global yang terus berubah, negara-negara yang mampu menjaga keseimbangan antara prinsip dan pragmatisme akan menjadi kekuatan yang diperhitungkan.

Penting pula dicatat bahwa perubahan dalam dinamika hubungan internasional tidak bisa terjadi tanpa adanya kesiapan dari pihak yang selama ini memegang dominasi kekuasaan. Dalam hal ini, bola berada di tangan Israel. Jika benar-benar menginginkan perdamaian dan normalisasi hubungan diplomatik dengan negara-negara yang selama ini mendukung Palestina, maka langkah pertama dan utama adalah menghentikan penjajahan serta mengakui hak kemerdekaan Palestina secara utuh.

Dengan pendekatan diplomasi bersyarat yang berlandaskan keadilan, Indonesia bukan hanya mempertahankan komitmen terhadap perjuangan Palestina, tetapi juga membuka ruang dialog yang mungkin kelak berujung pada perdamaian sejati. Sikap ini menggabungkan visi kemanusiaan dengan strategi geopolitik yang cermat. Sebuah posisi yang tidak mudah, tetapi sangat relevan di era globalisasi yang sarat ketegangan dan krisis kepercayaan antarnegara.

Dalam konteks itu, arah diplomasi Indonesia layak diapresiasi sebagai upaya untuk tetap berada di sisi keadilan tanpa menutup peluang diplomatik di masa depan. Prinsip dan fleksibilitas harus berjalan beriringan, dan dalam hal ini, Indonesia telah menunjukkan kematangan diplomatiknya.

)* Penulis merupajan Pemerhati Isu Timur Tengah

Pemerintah Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Daring, OJK Siap Blokir Ribuan Rekening

JAKARTA – Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya untuk memblokir lebih dari 4.000 rekening yang diduga digunakan oleh dua pelaku utama kasus judi daring berinisial OHW dan H.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, menegaskan bahwa langkah ini akan dikoordinasikan dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang melibatkan Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Terkait dengan rencana pemblokiran rekening, OJK melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polri dan PPATK terkait rekening-rekening yang digunakan oleh pelaku yang jumlahnya cukup banyak mencapai lebih dari 4 ribu rekening,” kata Friderica, Minggu (25/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa koordinasi ini penting agar pemblokiran rekening dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran. Dengan bekerja sama lintas lembaga, diharapkan tidak ada celah bagi para pelaku untuk memindahkan dana hasil kejahatannya ke rekening lain atau menyamarkan transaksi melalui jalur keuangan formal. Hal ini juga menjadi bentuk nyata dari sinergi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh praktik judi daring.

“OJK mendukung upaya kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap dua bos judol dimaksud karena memang terbukti telah terlibat dalam pengoperasian judol yang tentunya akan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Friderica, dampak judi daring tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengganggu ketertiban sosial dan dapat merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas transaksi keuangan mencurigakan yang mengindikasikan keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap OHW dan H, dua tersangka TPPU hasil judi daring, serta menyita uang Rp530,05 miliar dari 4.656 rekening, 197 rekening yang diblokir, obligasi Rp276,5 miliar, dan empat mobil mewah.

Langkah tegas pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga seperti OJK, Polri, dan PPATK menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas judi daring hingga ke akar-akarnya. Pemblokiran ribuan rekening yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal ini diharapkan dapat memutus aliran dana dan melemahkan jaringan kejahatan yang merugikan masyarakat.

Pemerintah Perkuat Pemberantasan Judi Daring Lewat Koordinasi dan Teknologi Digital

Oleh : Raka Aditya Putra
Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi daring terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mengoordinasikan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening yang digunakan dua tersangka judi daring berinisial OHW dan H yang telah ditangkap pada awal Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari respons cepat pemerintah dalam mencegah semakin meluasnya kejahatan digital yang merugikan masyarakat.

Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Ia menyebut jumlah rekening yang digunakan pelaku sangat besar dan membutuhkan kerja sama lintas sektor agar pemblokiran bisa dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.

Friderica menilai, dukungan OJK terhadap penegakan hukum dalam kasus ini bukan semata karena besarnya kerugian ekonomi yang ditimbulkan, tetapi juga sebagai langkah penting untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa judi daring tidak hanya menyasar individu sebagai pemain, tetapi juga memanfaatkan sistem keuangan nasional untuk mencuci uang hasil kejahatan, sehingga memerlukan respons tegas dan terkoordinasi.

Lebih lanjut, Friderica menegaskan bahwa OJK mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh kepolisian terhadap kedua tersangka, yang diketahui mengoperasikan hingga 12 situs judi daring. Menurutnya, kejahatan tersebut tidak hanya merugikan individu secara ekonomi, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keuangan nasional.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan dua orang tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil judi daring, yakni OHW yang menjabat sebagai komisaris PT A2Z ST dan H sebagai direktur perusahaan tersebut. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan bahwa melalui anak perusahaan PT A2Z ST, yakni PT TGC, kedua tersangka memfasilitasi transaksi pembayaran untuk 12 situs judi daring dengan memanfaatkan teknologi digital dan sistem payment gateway.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, aparat menyita dana sebesar Rp530,05 miliar yang tersebar di 4.656 rekening dari 22 bank, dengan nilai objek sebesar Rp250,55 miliar. Selain itu, 197 rekening milik para tersangka di delapan bank telah diblokir. Tak hanya dana, aparat juga mengamankan obligasi senilai Rp276,5 miliar serta empat unit mobil mewah, termasuk satu unit Mercedes Benz dan tiga unit BYD.

Dalam menghadapi maraknya judi daring yang kerap kali menyalahgunakan teknologi digital, para pengembang web dan pelaku industri teknologi di Indonesia mulai memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan keamanan ruang digital. VP & Country Manager Exabytes Indonesia, Indra Hartawan, menjelaskan bahwa pengembang web di Indonesia mulai menerapkan AI dalam deteksi kesalahan kode, pembuatan konten cepat dengan AI generatif, hingga pengujian sistem keamanan secara otomatis untuk mencegah serangan siber seperti peretasan situs menjadi laman judi daring.

Indra menilai bahwa kolaborasi antara manusia dan AI memberikan hasil yang lebih maksimal dalam menjaga ekosistem digital tetap sehat dan produktif. Menurutnya, pendekatan AI tidak hanya memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan teknologi, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan website secara optimal dalam menunjang penjualan.

Hal senada disampaikan oleh Peter Kambey, juri Indonesia Website Awards 2025 sekaligus pengembang perangkat lunak, yang menekankan bahwa AI seharusnya tidak menggantikan peran manusia, melainkan menjadi alat bantu yang memperkuat kreativitas dan intuisi manusia. Menurutnya, kendali strategis dalam pengambilan keputusan tetap berada di tangan manusia.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan teknologi yang bertanggung jawab, Exabytes Indonesia menggelar Indonesia Website Awards 2025. Ajang ini menjadi ruang kolaborasi bagi para pengembang digital dan pelaku industri untuk mendorong inovasi, serta mengapresiasi kontribusi positif dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan inklusif.

Namun demikian, berdasarkan laporan McKinsey tahun 2025, adopsi AI di kalangan perusahaan di Indonesia masih mengalami kesenjangan besar. Hanya satu persen perusahaan yang dinilai telah mencapai kematangan dalam pemanfaatan AI. Sisanya, 92 persen masih berada pada tahap rencana atau awal pengembangan. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam menciptakan kesiapan teknologi di sektor bisnis untuk mendukung keamanan digital secara menyeluruh.

Di tengah derasnya perkembangan teknologi digital, komitmen pemerintah dalam memberantas judi daring terus menunjukkan hasil nyata. Koordinasi antara OJK, Polri, dan PPATK menjadi tonggak penting dalam memutus mata rantai kejahatan keuangan digital. Di sisi lain, kolaborasi antara industri teknologi dan pengembang web yang memanfaatkan AI untuk perlindungan ruang digital memberikan sinyal positif bahwa ekosistem digital Indonesia mulai bergerak ke arah yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan pendekatan menyeluruh dan sinergis, pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik judi daring untuk tumbuh di tengah masyarakat.
Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute

Brutal, OPM Tembak Mati Wanita di Intan Jaya

Intan Jaya – Aksi kekerasan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menelan korban jiwa. Kali ini, seorang perempuan lanjut usia yang mengalami gangguan jiwa, Mama Hertina, menjadi sasaran brutal kelompok separatis bersenjata tersebut. Ia ditembak mati tanpa ampun di Kampung Dugusiga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, hanya karena dituduh sebagai mata-mata TNI.

Peristiwa memilukan ini menjadi sorotan luas karena korban dikenal sebagai warga sipil yang sama sekali tidak bersenjata dan hidup dalam kondisi keterbatasan mental. Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, Mama Hertina terakhir terlihat hidup pada 15 Mei 2025, usai mengungsi ke Kampung Mamba Bawah untuk menghindari ancaman kelompok bersenjata. Ia kemudian dilaporkan hilang dari posko pengungsian, dan warga menduga ia mencoba kembali ke kampung asalnya di Jaindapa.

“Dalam perjalanan pulang itulah ia dicegat dan dieksekusi oleh kelompok OPM pimpinan Daniel Aibon Kogoya. Mereka menuduh Mama Hertina sebagai intel TNI, padahal korban adalah perempuan lanjut usia yang mengalami gangguan jiwa dan kerap berjalan sendirian di hutan,” ungkap Mayjen Kristomei.

Kristomei menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut narasi yang menyalahkan aparat hanyalah hoaks yang sengaja diciptakan oleh OPM untuk membangun opini sesat dan memecah belah hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan.

“Faktanya, sejak 15 Mei, TNI telah ditarik dari Kampung Sugapa Lama atas permintaan Bupati dan tokoh masyarakat setempat. Kejadian ini murni akibat aksi brutal kelompok separatis bersenjata,” jelasnya.

Jenazah Mama Hertina telah dimakamkan secara adat oleh warga setempat pada hari yang sama saat ditemukan. Pihak TNI menyampaikan duka cita mendalam dan menyerukan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh provokasi maupun informasi menyesatkan yang beredar di media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan waspada terhadap narasi fitnah yang disebar kelompok separatis. Kejadian ini justru membuktikan bahwa OPM tidak segan menebar teror terhadap siapa pun, bahkan terhadap warga sipil yang paling rentan sekalipun,” tegas Kristomei.

Ia menambahkan bahwa setiap upaya memecah belah antara aparat dan rakyat Papua adalah strategi licik yang dijalankan kelompok separatis untuk melemahkan kepercayaan publik. Pemerintah dan aparat keamanan, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga keselamatan warga dan mendorong penyelesaian damai atas konflik di Papua {}