Kerjasama Bilateral Indonesia-Kamboja Komitmen Perangi Kejahatan Transnasional Hingga Penyelundupan Narkoba

Oleh : Andi Mahesa )*

Dalam dinamika global yang terus berkembang, tantangan keamanan lintas negara menjadi semakin kompleks. Kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, penipuan siber, dan pencucian uang tidak hanya merusak tatanan hukum internasional, tetapi juga mengancam keselamatan individu dan stabilitas sosial-ekonomi negara. Menyadari urgensi ini, Indonesia dan Kamboja menunjukkan komitmen kuat untuk memerangi kejahatan lintas batas melalui penguatan kerja sama bilateral yang konkret dan berkelanjutan.

Baru-baru ini, para delegasi Indonesia telah bertemu secara terpisah dengan sejumlah lembaga penegak hukum utama seperti Kepolisian Nasional Kamboja (CNP), Komite Nasional untuk Pemberantasan Perdagangan Orang (NCCT), dan Otoritas Nasional untuk Pemberantasan Narkoba (NACD), guna membahas berbagai isu strategis mulai dari penanggulangan kejahatan dunia maya, pelanggaran teknologi, perdagangan manusia, penyalahgunaan narkotika, hingga pencucian uang. Kunjungan ini bukan sekadar bentuk diplomasi formal, tetapi langkah nyata untuk memperkuat sinergi dua negara dalam menghadapi tantangan bersama.

Komitmen ini diperkuat melalui implementasi konkret dari Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberantasan Kejahatan Transnasional yang ditandatangani oleh Indonesia-Kamboja pada 2023. Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, menekankan pentingnya pelaksanaan nyata dari kesepahaman tersebut. Menurutnya, peningkatan jumlah WNI yang tinggal dan bekerja di Kamboja, terutama di sektor digital dan layanan daring, menambah kompleksitas tantangan. Mereka berisiko menjadi korban perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan penyalahgunaan narkoba.

Perlindungan terhadap WNI harus menjadi prioritas bersama. Inisiatif seperti penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum, kampanye kesadaran publik, serta kerja sama internasional dalam deteksi dan penanggulangan kejahatan transnasional perlu dikedepankan. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghukum pelaku, tetapi juga melindungi individu dari potensi eksploitasi dan keterlibatan dalam jaringan kriminal.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan bahwa Indonesia dan Kamboja telah sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan jaringan penipuan daring (online scamming), yang menjadi salah satu bentuk kejahatan modern paling meresahkan. Kerja sama antarinstansi penegak hukum akan terus diperkuat, baik dalam kerangka bilateral maupun regional seperti ASEAN. Aksi ini tidak hanya merugikan korban dari segi finansial, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan pribadi dan reputasi sosial. Oleh karena itu, kolaborasi lintas batas sangat dibutuhkan, termasuk dalam pertukaran informasi, pengembangan kapasitas personel, dan pelacakan lintas negara terhadap jaringan pelaku.

Sugiono juga menyoroti pentingnya konektivitas antara masyarakat Indonesia dan Kamboja, termasuk melalui jalur penerbangan langsung yang akan dibuka oleh AirAsia Cambodia dari Phnom Penh ke Denpasar. Menurutnya, peningkatan konektivitas ini tidak hanya memperkuat hubungan pariwisata, tetapi juga membuka ruang pertukaran budaya dan pemahaman antarmasyarakat yang dapat mendukung kerja sama keamanan yang lebih erat.

Hubungan historis antara Indonesia dan Kamboja telah terjalin sejak lama, di mana Indonesia memiliki peran strategis dalam proses rekonsiliasi nasional Kamboja pascakonflik. Kedekatan sejarah ini menjadi fondasi kokoh untuk kerja sama strategis di berbagai bidang, termasuk dalam penanggulangan kejahatan lintas negara. Intensitas kunjungan tingkat tinggi kedua negara menunjukkan eratnya hubungan diplomatik dan kesamaan visi dalam menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman dan damai.

Menlu Sugiono menegaskan bahwa tujuan strategis diplomasi Indonesia adalah memainkan peran sentral dalam menjembatani perdamaian dunia dan memperkuat kerja sama internasional. Hal ini tercermin dari keterlibatan aktif Indonesia dalam isu-isu global seperti ketahanan pangan, transformasi digital, dan keamanan kawasan. Dalam konteks kerja sama dengan Kamboja, hal ini diwujudkan dalam sinergi untuk menghadapi ancaman bersama, seperti perdagangan manusia dan narkotika.

Komitmen bilateral juga terlihat dari langkah Kementerian Imigrasi Indonesia yang menjalin kesepakatan dengan otoritas Imigrasi Kerajaan Kamboja dalam mencegah perdagangan orang. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa pihaknya melihat urgensi penempatan atase imigrasi di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi. Kehadiran atase ini diharapkan mampu mendeteksi dan menangani kasus-kasus WNI yang berpotensi terlibat atau menjadi korban kejahatan lintas negara secara lebih cepat dan efektif.

Kerja sama bidang imigrasi ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem deteksi dini terhadap pola-pola perekrutan ilegal, pergerakan mencurigakan, hingga pemalsuan dokumen. Langkah preventif yang terstruktur dan terkoordinasi akan sangat menentukan keberhasilan perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.

Secara keseluruhan, kerja sama Indonesia dan Kamboja dalam memerangi kejahatan transnasional mencerminkan semangat solidaritas ASEAN yang menempatkan keamanan manusia sebagai prioritas utama. Upaya ini sejalan dengan pendekatan diplomasi Indonesia yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan arah kebijakan yang tegas dan progresif dalam menghadapi kejahatan transnasional, baik melalui pendekatan bilateral maupun kerja sama regional. Namun demikian, keberhasilan dari upaya ini juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Literasi digital, kesadaran hukum, serta pelaporan yang cepat dan akurat terhadap potensi tindak kejahatan adalah bagian penting dari pencegahan.

)* Penulis merupakan mahasiswa IISIP Jakarta.

Diplomasi Aktif Indonesia Perkuat Kerja Sama Regional Berantas Narkoba Hingga Perdagangan Manusia

Jakarta – Indonesia dan Kamboja menegaskan kembali komitmen bersama dalam memerangi kejahatan lintas negara, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan perdagangan manusia. Komitmen ini ditegaskan dalam serangkaian pertemuan antara delegasi Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Angkatan ke-34 dengan sejumlah lembaga penegak hukum di Kamboja.

Menurut keterangan pers dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh yang diterima di Jakarta, sebanyak 40 peserta delegasi mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Luar Negeri (KKLN) ke Kamboja. Program ini bertujuan membekali calon pimpinan institusi hukum Indonesia dengan wawasan internasional dalam penanggulangan kejahatan dan perlindungan WNI di luar negeri.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan pentingnya implementasi nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberantasan Kejahatan Transnasional yang ditandatangani pada 2023.

“Meningkatnya jumlah warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di Kamboja meningkatkan potensi keterlibatan dalam tindak pidana. Mereka berisiko menjadi korban perdagangan manusia dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Santo.

Selama kunjungan kerja, delegasi Indonesia melakukan dialog strategis dengan Kepolisian Nasional Kamboja (CNP), Komite Nasional untuk Pemberantasan Perdagangan Orang (NCCT), dan Otoritas Nasional untuk Pemberantasan Narkoba (NACD).

Pertemuan dengan CNP membahas kejahatan transnasional seperti penipuan digital, pelanggaran teknologi, pencucian uang, dan perdagangan narkoba. Kedua pihak sepakat akan pentingnya kolaborasi internasional dan penguatan kapasitas aparatur hukum.

“Pertukaran informasi dan pelatihan bersama akan sangat membantu dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara yang terus berkembang,” kata perwakilan delegasi Sespimti.

Sementara itu, dalam diskusi dengan NCCT, Wakil Ketua Tetap Chu Bun Eng menyoroti meningkatnya kasus perdagangan manusia di Kamboja akibat penyalahgunaan platform digital. Ia menjelaskan bahwa pemerintah Kamboja telah mengembangkan berbagai kebijakan berkelanjutan untuk melindungi korban dan menindak pelaku. Delegasi Indonesia menanggapi dengan apresiasi dan membuka ruang untuk pertukaran pengalaman penanganan kasus serupa di Indonesia.

Topik pemberantasan narkoba menjadi fokus utama dalam pertemuan dengan NACD. Dalam diskusi tersebut, dibahas pentingnya peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, pelaksanaan kampanye kesadaran publik, serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama internasional menjadi kunci, karena jaringan narkoba bersifat lintas negara,” ujar pejabat NACD.

Diketahui, saat ini terdapat lebih dari 131.000 WNI yang bekerja di Kamboja, dengan sekitar sepertiga di antaranya menetap di Provinsi Preah Sihanouk. Delegasi Indonesia juga dijadwalkan mengunjungi Sihanoukville untuk bertemu pejabat lokal dan aparat penegak hukum guna membahas perlindungan warga Indonesia.

Kunjungan ini menandai babak baru dalam penguatan hubungan bilateral Indonesia–Kamboja di bidang penegakan hukum, terutama dalam menghadapi tantangan global kejahatan transnasional.

Apresiasi Gagalkan Penyelundupan Sabu, Bukti sinergitas Desk Pemberantasan Narkoba

Oleh: Aurelia Sutradjat)*

Keberhasilan Desk Pemberantasan Narkoba dalam menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 2 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau, mencerminkan kekuatan sinergi antara institusi negara dalam memerangi kejahatan narkotika. Operasi ini menjadi pengungkapan terbesar dalam sejarah dan menandai kemajuan signifikan dalam pemberantasan narkoba.

Operasi ini melibatkan kerja sama antara BNN, Ditjen Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Ketiga lembaga ini menunjukkan koordinasi yang solid dalam mencegah masuknya narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Indonesia.

Penegakan hukum terhadap penyelundupan sabu ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberi ruang bagi jaringan internasional narkotika. Kesuksesan ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari dampak narkoba, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial bangsa.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan bahwa penyitaan sabu 2 ton ini adalah yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. Keberhasilan ini menjadi tolok ukur efektivitas strategi nasional yang selama ini dijalankan pemerintah.

Sabu yang disita dikemas dalam bungkusan teh China dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram. Barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers di Batam, menunjukkan skala kejahatan yang berhasil dicegah oleh aparat.

Penggagalan penyelundupan dilakukan setelah Kapal MT Sea Dragon Tarawa disergap petugas gabungan di perairan Karimun. Kecepatan dan ketepatan operasi menunjukkan kualitas koordinasi dan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga wilayah perairan nasional.

Dalam kapal ditemukan 67 dus cokelat yang dibungkus plastik dan disembunyikan di kompartemen khusus lambung kapal. Modus ini memperlihatkan kecanggihan teknik penyelundupan, namun berhasil dipatahkan dengan ketelitian petugas.

Keenam awak kapal, empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand, berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Identitas mereka kini dalam proses hukum untuk pengembangan lebih lanjut terkait jaringan narkotika internasional.

Para pelaku dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini mencerminkan ketegasan negara dalam menegakkan supremasi hukum di sektor narkotika.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim gabungan. Keberhasilan ini dinilai sebagai wujud nyata dari sinergitas nasional yang mampu menghadirkan hasil konkret.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun bangsa yang bebas narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas nasional dalam rangka menjaga ketahanan bangsa.

Nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp5 triliun. Di balik angka ini, ada dampak sosial yang jauh lebih besar, yaitu potensi penyelamatan jutaan individu dari penyalahgunaan narkotika yang merusak masa depan mereka.

Penyelundupan dalam skala besar seperti ini membuktikan bahwa narkoba tetap menjadi ancaman utama terhadap keamanan nasional. Karena itu, sinergi antarinstansi dan komitmen seluruh elemen bangsa menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman tersebut.

Sebagai penanggung jawab Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari implementasi langsung strategi nasional, terutama dalam bidang ketahanan sosial dan perlindungan generasi penerus bangsa.

Setiap butir sabu yang disita dalam operasi ini memiliki arti besar dalam menyelamatkan kehidupan masyarakat. Operasi pemberantasan narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kemanusiaan yang menyangkut masa depan bangsa.

Desk Pemberantasan Narkoba telah menunjukkan bahwa sinergi dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang efektif. Kekuatan koordinasi menjadi fondasi dalam menjaga perbatasan Indonesia dari ancaman narkotika.

Langkah-langkah taktis yang dijalankan aparat juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga menyerang balik sindikat narkoba melalui penegakan hukum yang terstruktur dan menyeluruh.

Sementara itu, keterlibatan masyarakat menjadi aspek penting dalam memperkuat langkah pencegahan. Pelibatan publik dalam pelaporan dan edukasi menjadi bagian dari sistem nasional melawan narkoba yang harus diperkuat secara konsisten.

Operasi penggagalan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga dan lintas sektor. Ini adalah contoh nyata bahwa jika seluruh kekuatan bangsa disatukan, ancaman narkoba dapat diatasi.

Indonesia harus terus menjadi negara yang aktif dalam perang global melawan narkotika. Kolaborasi dengan negara lain juga perlu ditingkatkan, mengingat jaringan narkotika bersifat lintas batas dan terorganisir secara internasional.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan perairan Indonesia sudah semakin baik. Namun, hal ini tidak boleh membuat lengah, karena jaringan narkoba akan terus mencari celah baru untuk menyusup ke wilayah nasional.

Keberhasilan kali ini juga harus diikuti dengan pengembangan kasus untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Pengungkapan rantai distribusi hingga aktor intelektual di balik kejahatan ini perlu menjadi fokus penegakan hukum berikutnya.

Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Indonesia dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkotika. Upaya ini harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya.

Keberhasilan Desk Pemberantasan Narkoba kali ini adalah tonggak penting dalam perang melawan narkoba. Ini membuktikan bahwa dengan sinergi dan komitmen bersama, bangsa Indonesia mampu menjaga masa depannya dari kehancuran akibat narkotika.

)* Penulis adalah mahasiswa Bandung tinggal di Kepualuan Riau

Program MBG Sentuh 4,2 Juta Warga, Lampaui Target Mei 2025

Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus menunjukkan capaian positif. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 4,24 juta warga Indonesia telah menjadi penerima manfaat program tersebut. Angka ini melampaui target bulan Mei yang ditetapkan sebanyak 4 juta orang.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 1.579 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di seluruh Indonesia. SPPG tersebut menjadi garda terdepan dalam penyaluran makanan bergizi kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah dengan tingkat kerentanan gizi tinggi.

“Alhamdulillah sampai detik ini sudah ada 1.579 SPPG di seluruh Indonesia dan sudah melayani 4,24 juta penerima manfaat,” ujar Dadan saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SPPG di Pondok Pesantren Syaichona Muhammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur.

Ia menambahkan, capaian tersebut juga mengikuti tren bulan sebelumnya yang menunjukkan hasil di atas ekspektasi. Target bulan April sebanyak 3 juta penerima, berhasil dilampaui dengan realisasi 3,3 juta orang. “Kelihatannya setiap kali meletakkan target selalu terlewati,” imbuh Dadan.

Optimisme pun disuarakan Dadan untuk bulan-bulan berikutnya. Saat ini terdapat sekitar 14.000 calon mitra yang sedang dalam proses verifikasi untuk pembangunan SPPG baru. Dengan percepatan ini, BGN menargetkan pada Agustus 2025 akan berdiri sedikitnya 7.000 SPPG dan menjangkau hingga 20 juta penerima manfaat.

Sementara itu, dukungan dari sektor swasta turut memperkuat fondasi program MBG. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Novyan Bakrie, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama investasi dengan pengusaha asal China dalam pembangunan 1.000 SPPG tambahan.

“Banyak pengusaha China yang ingin berpartisipasi, baik melalui investasi langsung maupun skema tanggung jawab sosial (CSR). Mereka melihat MBG sebagai investasi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia,” ujar Anindya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, BGN menargetkan program MBG dapat menjangkau seluruh target 82,9 juta penerima manfaat pada akhir tahun 2025. Jika tercapai, hal ini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

[ed RW]

Kebijakan Sertifikasi Pastikan Kualitas dan Mutu MBG

Oleh : Gavin Asadit )*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan oleh pemerintah pada 6 Januari 2025 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Untuk memastikan keberhasilan program ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan sertifikasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang berperan sebagai dapur penyedia makanan bergizi.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang diluncurkan secara resmi pada 6 Januari 2025 untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Hingga Maret 2025, telah beroperasi 726 SPPG di 38 provinsi dengan 2,5 juta penerima manfaat. Target untuk tahun 2025 adalah 32.000 SPPG dan 82,9 juta penerima manfaat.

Dalam upaya memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disediakan, BGN menggandeng Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk menyusun skema sertifikasi bagi SPPG. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap insiden keracunan makanan yang terjadi di beberapa lokasi, yang menimbulkan kekhawatiran akan standar higienitas dan sanitasi dapur penyedia makanan.

Ketua BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa sertifikasi ini akan mencakup aspek laik higienis dan sanitasi, serta penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sertifikasi ini diharapkan dapat mulai diimplementasikan pada bulan Juni atau Juli 2025. Setiap SPPG akan dinilai dan diberikan akreditasi dengan kategori unggul, baik sekali, atau baik, berdasarkan hasil evaluasi.

Pihaknya juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mengawasi dan menjaga pelaksanaan proyek MBG. Ia menyoroti peran Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang telah mengontrol jalannya proyek pemerintah itu di lapangan

BGN saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap 14.000 calon mitra SPPG yang akan bermitra dengan Badan Gizi. Selain itu, BGN juga merencanakan pembangunan 1.542 SPPG melalui dana APBN. Hingga saat ini, sudah ada 1.579 SPPG yang operasional dan melayani sekitar 4,2 juta penerima manfaat.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 217 triliun untuk mendukung program MBG, dengan target mencapai 82,9 juta penerima manfaat pada tahun 2025. Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Nyoto Suwignyo, menyatakan bahwa pembangunan SPPG ditargetkan mencapai 30.000 unit pada akhir tahun 2025. Target terdekat adalah membangun 15.000 SPPG pada September, 20.000 pada Oktober, dan mencapai 30.000 pada akhir tahun.

Sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 21 Mei 2025 mencapai Rp 3 triliun. Dari jumlah tersebut, sudah ada 3,97 juta penerima manfaat. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi anggaran program MBG hingga 30 April mencapai Rp 2,4 triliun. Sedangkan hingga 21 Mei, realisasinya tembus Rp 3 triliun.

Sebelumnya, Program MBG mendapatkan dukungan dari berbagai tokoh nasional. Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyatakan pentingnya program ini dalam meningkatkan literasi kesehatan masyarakat dan memastikan distribusi yang tepat sasaran. Ibas mendorong para dokter, ahli, dan influencer kesehatan untuk aktif mengawal program ini agar kualitas dan distribusinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Putri Zulkifli Hasan juga menyatakan bahwa program MBG adalah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, khususnya siswa sekolah, ibu hamil, dan balita. Ia menekankan bahwa pemenuhan gizi adalah kunci utama bagi pertumbuhan fisik dan mental anak-anak.

Hingga kini, pemerintah terus memperkuat aspek transparansi dan pengawasan pelaksanaan MBG. Keterlibatan masyarakat sipil, seperti ICW, menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif untuk memastikan kualitas pelaksanaan program. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk dalam aspek anggaran, kebijakan teknis, dan mekanisme pengadaan. ICW juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait pelaksanaan program ini.

Kebijakan sertifikasi SPPG oleh BGN merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan dalam program MBG. Dengan melibatkan KAN dan menerapkan standar HACCP, diharapkan setiap SPPG dapat menyediakan makanan yang higienis dan bergizi bagi masyarakat. Dukungan anggaran yang signifikan dan target ambisius menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Namun, keberhasilan program ini juga bergantung pada transparansi, pengawasan, dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

Untuk menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis, kolaborasi lintas sektor menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah pusat memang memegang kendali utama dalam hal regulasi dan anggaran, namun pelibatan pemerintah daerah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh masyarakat lokal menjadi penopang penting dalam pelaksanaan di lapangan

Dengan pengelolaan transparan, berbasis data, dan diawasi secara publik, program MBG dipastikan menjadi warisan kebijakan monumental dalam pembangunan manusia Indonesia. Sertifikasi SPPG adalah fondasi penting dari proses ini, memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar sampai dalam bentuk makanan bergizi dan bermutu tinggi di piring anak-anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul di masa depan.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Pemerintah Siapkan Rp171 T Guna Pastikan Program MBG Terus Berjalan

Oleh: Silvia AP )*

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan kesejahteraan dan masa depan generasi muda bangsa melalui penambahan alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini mencerminkan prioritas nasional dalam membangun sumber daya manusia unggul sejak usia dini, sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang.

Program ini merupakan inisiatif besar yang dirancang untuk mengatasi masalah malnutrisi, kekurangan gizi kronis (stunting), dan kesenjangan akses makanan bergizi di kalangan anak-anak Indonesia. Diluncurkan sebagai bagian dari strategi penguatan pendidikan dan kesehatan dasar, program ini bertujuan menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi siswa di tingkat pendidikan dasar, khususnya di wilayah-wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan tingkat kemiskinan yang signifikan.

Langkah strategis ini tidak hanya merupakan respons terhadap kondisi kesehatan anak Indonesia yang masih menghadapi tantangan berat, tetapi juga investasi besar terhadap masa depan bangsa. Melalui MBG, pemerintah berharap dapat memutus rantai stunting sejak dini dengan memastikan setiap anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang cukup dan seimbang setiap hari.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan untuk menambah anggaran Program MBG hingga Rp171 triliun, seiring dengan rencana perluasan cakupan penerima manfaat program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun telah disiapkan di APBN. Hingga 21 Mei 2025, tercatat sebanyak 3,98 juta masyarakat telah menerima manfaat dari Program MBG. Adapun Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan telah mengarahkan perluasan program menjadi 82,9 juta penerima yang dilayani oleh 32.000 SPPG di seluruh Indonesia. Sehingga anggaran yang semua Rp100 triliun, menjadi sebesar Rp171 triliun.

Anggaran Rp 171 triliun yang disiapkan untuk program ini tidak hanya digunakan untuk pengadaan makanan semata, tetapi juga mencakup berbagai aspek pendukung yang memastikan program berjalan secara sistematis, efektif, dan berkelanjutan. Dana tersebut digunakan untuk membiayai logistik, sistem distribusi, pelatihan tenaga kerja, pengawasan mutu makanan, serta penyuluhan dan edukasi gizi kepada siswa, guru, dan orang tua.

Dengan pendekatan menyeluruh ini, program tidak hanya menjadi rutinitas pemberian makanan, tetapi juga menjadi gerakan nasional dalam membentuk budaya hidup sehat dan sadar gizi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana juga mengatakan bahwa anggaran untuk program MBG telah dijamin pemerintah. Dengan komitmen pemerintah dan dorongan percepatan pelaksanaan, Program MBG tentu diharapkan mampu menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

Pelaksanaan program ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor yang kuat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pertanian, bekerja sama untuk memastikan program berjalan dengan sinergi dan tidak tumpang tindih. Di tingkat daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan teknis, pengawasan, dan pelaporan. Sistem pelaporan berbasis digital diterapkan untuk memantau efektivitas, transparansi anggaran, serta ketercapaian target secara real-time.

Program MBG juga membawa nilai penting dalam konteks keadilan sosial. Dengan menjamin akses makanan bergizi secara gratis bagi seluruh anak tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan geografis, program ini turut mengurangi kesenjangan antarwilayah. Anak-anak di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar pun mendapatkan hak yang sama untuk tumbuh sehat dan cerdas, seperti halnya anak-anak di kota besar. Ini merupakan perwujudan nyata dari semangat inklusivitas dan pemerataan pembangunan yang menjadi prinsip utama dalam pembangunan nasional.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan MBG. Para orang tua, guru, organisasi masyarakat, dan tokoh komunitas harus dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan dan pemantauan program ini. Budaya gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia menjadi kekuatan sosial yang dapat diandalkan untuk mengawal program ini agar tepat sasaran dan berkelanjutan. Penyuluhan gizi yang menyertai program ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi makanan bergizi di rumah, sehingga terjadi transformasi pola makan secara menyeluruh.

Tidak kalah penting, program MBG juga menjadi sarana untuk mengedukasi anak-anak sejak dini mengenai pentingnya pola makan sehat. Melalui kurikulum terintegrasi dan aktivitas pembelajaran yang menyenangkan, anak-anak diajak untuk mengenal berbagai jenis makanan bergizi, belajar tentang manfaatnya bagi tubuh, serta dibiasakan untuk memilih makanan sehat setiap hari. Dengan demikian, MBG tidak hanya memberikan dampak fisik, tetapi juga membentuk karakter dan kebiasaan hidup sehat yang akan dibawa hingga dewasa.

Secara keseluruhan, alokasi anggaran sebesar Rp 171 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis adalah langkah monumental yang akan menorehkan dampak jangka panjang terhadap pembangunan manusia Indonesia. Ini bukan sekadar program bantuan sosial, tetapi strategi kebijakan publik yang menyentuh inti dari pembangunan bangsa: generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Melalui implementasi yang konsisten, pengawasan yang ketat, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, program ini akan menjadi warisan berharga yang membentuk masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berkeadilan.

)* Penulis adalah tim redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideas

Indonesia dan China Targetkan Bangun 1.000 Dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta — Indonesia dan China memperkuat kemitraan strategis di bidang ketahanan pangan melalui pembangunan 1.000 dapur dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), dan Kadin China, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam acara Indonesia-China Business Reception 2025 di Jakarta.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menjelaskan bahwa dapur-dapur tersebut akan berfungsi sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari upaya gotong-royong dalam menyukseskan program MBG yang dicanangkan pemerintah.

“Target dari pemerintah adalah membangun 30 ribu dapur. Dari Kadin, kami mencoba bertahap, tapi target kami setidaknya 1.000 SPPG. Di dalam angka tersebut, Kadin China ingin berpartisipasi,” ujar Anindya.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri ditujukan untuk menjangkau sekitar 80 juta penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah, yang menjadi sasaran peningkatan kualitas gizi secara nasional. Anindya menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya penting dari sisi skala, tetapi juga strategis untuk masa depan bangsa.

“Karena kita lihat ini dampaknya bukan hanya besar tapi juga jangka panjang, karena ini buat generasi Indonesia ke depan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KIKT Garibaldi “Boy” Thohir menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan hubungan bilateral Indonesia dan China yang telah terjalin selama 75 tahun. Menurut Boy, komitmen dari kalangan pengusaha China untuk mendukung program MBG menjadi wujud konkret dari semangat kolaborasi yang dibutuhkan dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

“Penguatan kerja sama antar-negara perlu dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Program MBG ini adalah contoh yang sangat relevan, karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat,” ungkap Boy.

MoU antara Kadin Indonesia dan Kadin China menjadi fondasi untuk pelaksanaan pembangunan dapur MBG tersebut, yang akan disebar secara merata di berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat upaya pemerataan gizi nasional serta menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membenarkan adanya kerja sama pembangunan 1.000 dapur MBG oleh Kadin bersama mitra dari China. Ia menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan pembangunan dapur-dapur ini sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kadin.

“Kadin itu satu bagian yang juga akan mentargetkan kurang lebih 1.000 SPPG. Mekanismenya nanti dari Kadin yang akan bekerja sama dengan China. Selama ini sudah ada MoU dengan BGN, dan memang ingin punya target di seluruh daerah untuk membangun SPPG yang akan bermitra dengan BGN,” jelas Dadan.

Dadan menyambut baik partisipasi sektor swasta dalam program MBG, yang menurutnya akan memperkuat ekosistem pemenuhan gizi nasional secara lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan dukungan lintas negara dan sektor, pembangunan 1.000 dapur MBG ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju generasi sehat dan kuat, serta mempererat jalinan kerja sama ekonomi dan sosial antara Indonesia dan China. [-red]

[ed RW]

Pemerintah dan KPU Bersatu Wujudkan PSU yang Demokratis dan Aman

Oleh : Nikita Widy )*

Kehadiran pemerintah daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Di tengah semangat menjaga kualitas pemilu, PSU menjadi bagian penting dari komitmen penyelenggara untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi. Pemerintah daerah, sebagai representasi otoritas administratif setempat, memiliki peran strategis dalam memastikan kesiapan teknis dan keamanan selama pelaksanaan PSU berlangsung.

KPU sebagai penyelenggara pemilu menunjukkan integritasnya dengan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pemungutan suara ulang. Seluruh jajaran KPU di daerah dilibatkan secara aktif dalam proses persiapan, termasuk dalam hal logistik, pelatihan petugas KPPS, dan sosialisasi kepada masyarakat pemilih. Hal ini bertujuan agar pemilih tetap memiliki hak suara yang sah dan tetap merasa percaya pada proses demokrasi yang dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab. Kolaborasi yang harmonis antara KPU dan pemerintah daerah menjadi kunci sukses dari pelaksanaan PSU yang tertib dan demokratis.

Langkah antisipatif secara menyeluruh terus dilakukan sebagai bukti kesigapan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjamin ketertiban dan kelancaran PSU. Aparat kepolisian dan TNI turut dikerahkan untuk menjaga keamanan di sekitar tempat pemungutan suara, mengantisipasi potensi gangguan, serta menjamin masyarakat dapat memberikan suara tanpa tekanan atau intimidasi. Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh melalui koordinasi lintas sektor dan penyediaan fasilitas yang diperlukan, termasuk logistik dan sarana transportasi untuk distribusi kotak suara. Kehadiran unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dalam rapat-rapat koordinasi turut menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung jalannya demokrasi yang sehat.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan sebanyak 1.042 personel gabungan telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya PSU di Kabupaten Pesawaran. Pihaknya menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin kelancaran proses demokrasi. Selama pengamanan, personel diminta untuk bersikap profesional dan humanis.

Masyarakat berperan besar dalam keberhasilan PSU, terutama dalam menjaga kondusivitas dan menyalurkan aspirasi secara tertib. Berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi masyarakat dilibatkan untuk mengedukasi warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Komisioner KPU RI, Idham Holik menjelaskan KPU daerah juga menggencarkan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial agar masyarakat mengetahui waktu dan tempat pelaksanaan PSU. Keterbukaan informasi menjadi salah satu cara ampuh untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mencegah kesalahpahaman yang bisa menimbulkan ketegangan.

Dalam pelaksanaan PSU, KPU juga menerapkan prinsip inklusivitas, dengan memastikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat mendapatkan hak pilihnya secara layak dan aman. Penyediaan TPS ramah disabilitas, surat suara dalam huruf braille, hingga bantuan petugas pendamping menjadi wujud nyata bahwa demokrasi bersifat menyeluruh dan menjangkau semua kalangan. Pemerintah daerah turut memfasilitasi aspek ini melalui kebijakan yang berpihak pada kelompok marginal, termasuk kemudahan akses transportasi dan informasi.

Kehadiran pemerintah daerah bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan simbol dari tanggung jawab kolektif untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan terpercaya. Wali kota, bupati, hingga camat dan kepala desa diberdayakan untuk menyampaikan pesan netralitas, serta menjadi penghubung antara penyelenggara dan masyarakat. Komitmen ini juga ditunjukkan dalam bentuk pengawasan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis selama proses PSU berlangsung. Pemerintah pusat pun memberi arahan tegas agar kepala daerah menjaga netralitas dan mendukung penuh proses pemilu sesuai aturan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menjelaskann PSU bukan sekadar pengulangan proses pemilihan, tetapi menjadi momentum penguatan dan pemantapan demokrasi di tingkat lokal dan nasional. Berbagai dinamika teknis yang sempat terjadi dijadikan dasar oleh KPU dan Bawaslu untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pemilu ke depan. KPU bersama Bawaslu terus mengidentifikasi titik-titik rawan dan melakukan evaluasi menyeluruh agar kesalahan tidak terulang. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga pemilu sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Secara keseluruhan, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan KPU dalam pelaksanaan PSU mencerminkan keseriusan negara dalam menjaga kualitas demokrasi. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu yang berkualitas tidak hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi hasil kerja bersama yang melibatkan banyak unsur. Dengan kehadiran yang aktif, dukungan penuh, dan pengawasan yang ketat, PSU dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan hasil pemilu yang sah serta diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Inilah wujud demokrasi yang sejati yang ditegakkan secara nyata oleh pemerintah melalui komitmen untuk menghargai setiap suara rakyat.

)* Penulis merupakan mahasiswa Uninus Bandung

Bawaslu dan KPU Terus Lakukan Pengawasan, Pelaksanaan PSU Tetap Kondusif

Oleh : Andika Pratama )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam rangkaian Pilkada serentak 2024 di sejumlah daerah seperti Kota Palopo, Sulawesi Selatan dan Kabupaten Pesawaran, Lampung berlangsung dalam suasana yang tetap kondusif, tertib, dan menjunjung prinsip demokrasi. Peran aktif dan sinergis antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi kunci utama terjaganya integritas serta kredibilitas pelaksanaan tahapan pemilu, mulai dari pemungutan, penghitungan, hingga proses rekapitulasi suara secara berjenjang.

Di Kota Palopo, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara konsisten mengawal setiap tahapan PSU dengan pengawasan melekat, utamanya pada proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Kegiatan ini menjadi perhatian serius setelah berlangsungnya pemungutan suara pada 24 Mei 2025 lalu, yang melibatkan 260 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 48 kelurahan pada sembilan kecamatan, dengan total daftar pemilih tetap mencapai 125.572 jiwa.

Menurut anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad bahwa proses pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap laporan dugaan pelanggaran yang masuk. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara komprehensif dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan profesionalitas sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, guna menjamin bahwa seluruh tahapan berlangsung sesuai koridor hukum.

Langkah Bawaslu tersebut menegaskan bahwa keberhasilan PSU tidak hanya diukur dari lancarnya pelaksanaan teknis, tetapi juga dari kualitas hasil yang dapat diterima secara luas oleh publik. Kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada hanya akan terbentuk apabila penyelenggaraan dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi maupun kecurangan. Bawaslu berkomitmen menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar sah dan legitimate.

Sementara itu, di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pelaksanaan PSU juga mendapat supervisi langsung dari KPU Provinsi Lampung. Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami menyatakan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Sejak hari Minggu pagi setelah pemungutan suara, rekapitulasi tingkat kecamatan sudah dimulai dan berhasil diselesaikan dengan baik. Proses unggah data formulir D Hasil dari seluruh kecamatan pun telah rampung 100 persen, menunjukkan komitmen penyelenggara dalam memastikan tahapan berjalan tepat waktu dan terdokumentasi dengan rapi.

Seiring beredarnya klaim sepihak dari beberapa pihak, KPU secara tegas menegaskan bahwa hasil resmi hanya dapat dikeluarkan melalui pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Penegasan ini sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan menjaga netralitas penyelenggara pemilu agar tidak terpengaruh oleh tekanan politik ataupun ekspektasi publik yang terburu-buru.

Pengawasan di Pesawaran turut mencermati adanya laporan dugaan pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang diajukan oleh salah satu pasangan calon. Laporan tersebut telah diterima secara administratif oleh Bawaslu Provinsi Lampung dan sedang dalam proses kelengkapan dokumen sebelum diputuskan apakah akan diregistrasi atau tidak. Penanganan kasus ini menjadi ujian penting bagi Bawaslu dalam menunjukkan komitmen terhadap prinsip keadilan pemilu, di mana semua pihak diperlakukan setara di depan hukum dan seluruh proses dijalankan secara transparan.

Upaya KPU dan Bawaslu ini menggambarkan koordinasi yang solid dalam menjaga keberlangsungan demokrasi lokal yang sehat. KPU sebagai pelaksana teknis dan Bawaslu sebagai pengawas, saling melengkapi dalam memastikan bahwa PSU bukan sekadar formalitas hukum, melainkan mekanisme korektif yang betul-betul mencerminkan kedaulatan rakyat. Di tengah dinamika politik dan tekanan sosial, komitmen ini menjadi fondasi penting dalam mendorong legitimasi hasil pilkada.

Munculnya potensi sengketa adalah hal wajar dalam demokrasi dan dapat diselesaikan melalui jalur hukum secara damai dan konstitusional. Keberadaan mekanisme pelaporan serta penanganan pelanggaran oleh Bawaslu menjadi ruang partisipasi yang legal bagi peserta Pilkada untuk menyampaikan keberatan secara tertib dan sesuai prosedur, sekaligus mencegah eskalasi konflik horizontal yang dapat mencederai semangat demokrasi.

Dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, pelaksanaan PSU di kedua daerah tersebut berhasil menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia mampu menjawab tantangan dan dinamika lokal secara dewasa dan profesional. Pengalaman ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggaraan tahapan Pilkada di wilayah lain, bahwa pengawasan ketat dan kerja kolektif antara KPU dan Bawaslu dapat menjaga suasana tetap kondusif tanpa mengabaikan substansi pemilu yang jujur dan adil.

Ke depan, penting untuk terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika sosial-politik masyarakat. Penggunaan aplikasi digital seperti Sirekap dan JagaSuara2024 menunjukkan arah positif menuju efisiensi dan transparansi, dan hal ini semakin optimal jika didukung oleh kesiapan sumber daya manusia serta sistem perlindungan data yang kuat.

Dengan semangat profesionalisme dan netralitas, KPU dan Bawaslu telah membuktikan diri sebagai garda depan demokrasi yang tangguh. Dukungan masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal setiap proses akan menjadi energi kolektif untuk memastikan bahwa setiap suara benar-benar bermakna, dan setiap pemimpin yang terpilih lahir dari proses yang bersih dan terpercaya. Dalam konteks ini, PSU bukan hanya perbaikan teknis pemilu, tetapi momentum untuk memperkuat kualitas demokrasi lokal di Indonesia.

)* Penulis adalah Analis Politik Lembaga Kajian Strategis Indonesia

Pemerintah Tingkatkan Sinergi Berantas Penyelundupan Demi Lindungi Ekonomi Nasional

Oleh : Ricky Rinaldi

Pemerintah Indonesia terus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam upaya memberantas penyelundupan yang merugikan negara dan mengancam industri dalam negeri. Melalui koordinasi intensif antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI, Polri, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait, langkah-langkah strategis ditempuh untuk mencegah dan menindak praktik ilegal yang selama ini menjadi tantangan besar di sektor perdagangan dan industri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budhi Utama, menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan TNI dan Polri secara lebih aktif dalam penindakan penyelundupan. Ia menyebut bahwa peran mereka sangat penting, terutama dalam hal pengamanan dan pengumpulan data intelijen di lapangan. Menurutnya, TNI dan Polri memiliki jaringan pengawasan dan kekuatan penegakan hukum yang sangat efektif, terutama di wilayah perbatasan dan jalur rawan penyelundupan. Ia juga menjelaskan bahwa selama ini kerja sama lintas lembaga sudah berjalan baik, tetapi perlu diperkuat agar kegiatan penyelundupan dapat ditekan secara signifikan. Dalam penuturannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara dari ancaman perdagangan ilegal.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menindak penyelundupan. Ia menjelaskan bahwa koordinasi antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan instansi lainnya sangat diperlukan agar pengawasan di lapangan bisa berjalan optimal. Ia juga menekankan bahwa kegiatan penyelundupan bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mengancam sektor industri domestik dan pelaku usaha yang taat aturan. Pengawasan tidak bisa hanya difokuskan pada pelabuhan resmi, tetapi juga perlu menyasar jalur-jalur tikus dan perbatasan yang selama ini menjadi titik lemah dalam sistem pengawasan nasional.

Sejalan dengan itu, pemerintah menyusun lima strategi utama untuk memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan. Strategi pertama adalah peningkatan koordinasi dan sinergi antarinstansi seperti Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Bakamla, Imigrasi, PPATK, dan kementerian terkait lainnya. Strategi kedua adalah pemanfaatan teknologi modern untuk mempercepat deteksi dini terhadap barang ilegal. Strategi ketiga mencakup pengawasan ketat di titik rawan penyelundupan melalui patroli gabungan dan satuan tugas intelijen. Strategi keempat adalah pelibatan masyarakat melalui edukasi dan pelaporan aktivitas mencurigakan. Strategi kelima menekankan penguatan kapasitas internal serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di instansi penegak hukum dan pengawasan.

Selama 100 hari pertama tahun 2025, desk penyelundupan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Polri, Kementerian Perdagangan, dan TNI berhasil menyelamatkan barang selundupan senilai Rp 480,7 miliar. Pemerintah juga tengah mendalami keterlibatan 35 entitas dan 18 perusahaan dalam praktik ilegal tersebut. Jika digabungkan dengan penindakan sebelumnya, total nilai barang yang berhasil diamankan sejak 2024 mencapai Rp 4,1 triliun, atau sekitar 42,4 persen dari total potensi kerugian negara akibat penyelundupan pada tahun sebelumnya yang tercatat mencapai Rp 9,66 triliun.

Sinergi di lapangan juga terus diperluas. Di wilayah Banten, Bea Cukai bersama Polda Banten memperkuat pengawasan atas peredaran barang ilegal. Di Kalimantan Barat, kerja sama antara Bea Cukai dan Kodam XII/Tanjungpura difokuskan pada pengawasan perbatasan dengan Malaysia. Di Magelang, Bea Cukai menggandeng Polres Kota Magelang untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan minuman keras tanpa izin. Koordinasi seperti ini diharapkan bisa mempersempit ruang gerak penyelundup sekaligus memperkuat pengawasan lokal.

Bea Cukai juga memberikan pelatihan dan pembekalan kepada personel TNI dan Polri terkait aturan kepabeanan dan prosedur pengawasan. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan agar aparat keamanan memiliki pemahaman yang baik tentang tugas dan fungsi Bea Cukai, sehingga mereka dapat mendukung upaya pengawasan dan penindakan dengan lebih efektif. Ia juga menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian penting dari strategi memperkuat sinergi antarlembaga di lapangan.

Pemerintah juga melihat pentingnya digitalisasi dalam proses pengawasan dan pelaporan. Dalam waktu dekat, akan dikembangkan sistem pelaporan terpadu berbasis teknologi yang memungkinkan pertukaran data secara real-time antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan lembaga terkait lainnya. Dengan sistem ini, setiap pergerakan barang di titik masuk negara dapat dimonitor secara lebih cepat dan akurat, serta mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan yang selama ini memanfaatkan celah koordinasi antarlembaga.

Selain itu, Presiden juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan terhadap pelaku usaha yang taat hukum. Pemerintah memastikan bahwa pemberantasan penyelundupan tidak boleh mengganggu kelancaran distribusi barang legal dan tidak menimbulkan ketakutan di kalangan pengusaha. Justru, langkah ini akan menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang selama ini dituntut oleh pelaku industri nasional. Pemerintah ingin memberi pesan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, namun tetap berpihak pada kepentingan nasional dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah meyakini bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kunci keberhasilan dalam pemberantasan penyelundupan. Penindakan tegas terhadap kegiatan ilegal ini bukan hanya melindungi pendapatan negara, tetapi juga memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Dalam era kompetisi global yang semakin ketat, penyelundupan menjadi tantangan serius yang tidak bisa ditangani secara parsial. Oleh karena itu, sinergi antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan masyarakat menjadi pilar penting dalam menciptakan pengawasan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

*)Pengamat Isu Strategis