Peresmian Koperasi Desa Merah Putih Dorong Transformasi Ekonomi Desa

Oleh : Raka Pradipta)*

Peresmian 80.081 Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momen penting yang merefleksikan arah baru pembangunan ekonomi Indonesia. Langkah ini tidak hanya memperluas akses masyarakat desa terhadap kelembagaan ekonomi modern, tetapi juga merevitalisasi semangat gotong royong dalam format kelembagaan yang formal dan produktif. Koperasi diposisikan sebagai instrumen utama untuk mewujudkan kemerdekaan sejati: bebas dari ketergantungan, penghisapan ekonomi, serta ketimpangan struktural antara desa dan kota.

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan sebuah manifestasi solidaritas sosial yang dibangun atas dasar kepercayaan dan tujuan bersama. Gagasan bahwa koperasi seperti ikatan lidi yang satu saja rapuh, tetapi kuat saat disatukan, menggarisbawahi pentingnya kolektivitas dalam menghadapi tantangan global. Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, koperasi hadir sebagai instrumen resilien yang memperkuat fondasi ekonomi desa.

Langkah konkret dalam pendirian puluhan ribu koperasi ini tidak lepas dari sinergi antar kementerian dan lembaga. Salah satu fondasi utama dalam pendirian koperasi adalah aspek legalitas, yang menjadi penopang keberlanjutan dan kepercayaan publik. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasinya terhadap Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang telah memastikan legalitas koperasi secara menyeluruh. Tanpa fondasi hukum yang kuat, koperasi akan sulit berkembang karena terbatasnya akses terhadap pembiayaan dan kelembagaan formal lainnya.

Legalitas ini diperkuat melalui peran ribuan notaris di seluruh Indonesia yang menjangkau wilayah-wilayah pelosok. Ketua Umum PP INI, Irfan Ardiansyah, menjelaskan bahwa peran notaris bukan hanya mencatat akta pendirian koperasi, tetapi juga memperkuat kredibilitas koperasi di mata masyarakat dan lembaga keuangan. Bahkan di daerah dengan hambatan geografis seperti Papua dan Kalimantan, kehadiran notaris memastikan tidak ada desa yang tertinggal dalam proses transformasi kelembagaan ini. Ini menunjukkan bahwa reformasi desa memang dimulai dari kepastian hukum.

Di sisi pembiayaan, dukungan terhadap koperasi juga datang dari sektor perbankan. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa bank milik negara ini telah merancang skema pembiayaan inklusif berbasis omzet, sehingga koperasi dengan berbagai skala usaha dapat mengakses modal kerja yang sesuai. Ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan dan kapasitas manajerial pengurus koperasi agar pengelolaan dana dapat berjalan efektif dan transparan. Dalam mendukung hal ini, BRI mengandalkan Rumah BUMN dan Desa BRILiaN sebagai sarana pelatihan dan inkubasi bisnis koperasi desa.

Lebih lanjut, BRI juga melihat potensi koperasi sebagai penghubung pasar lokal ke pasar nasional maupun ekspor. Berbagai produk unggulan desa seperti hasil pertanian, kerajinan, dan makanan olahan dapat difasilitasi melalui program business matching. Dalam hal ini, kehadiran AgenBRILink menjadi penguat akses transaksi keuangan di tingkat desa. Agen yang tersebar di lebih dari 1,2 juta titik ini berperan penting dalam menyediakan layanan keuangan dasar yang murah dan mudah dijangkau oleh anggota koperasi.

Isu perlindungan masyarakat desa dari jeratan ekonomi non-formal juga menjadi perhatian serius. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya koperasi sebagai tameng terhadap pinjaman ilegal dan praktik rentenir. Dengan menjadi perpanjangan tangan lembaga keuangan resmi, koperasi dapat menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara terstruktur dan tepat sasaran. Ia mendorong lembaga perbankan agar memperluas edukasi melalui jaringan koperasi untuk mencegah eksploitasi ekonomi di pedesaan.

Dari sisi kelembagaan, koperasi Merah Putih membuka ruang bagi agregasi ekonomi yang lebih besar. Dengan berjejaring, koperasi dapat mengonsolidasikan pembelian bahan baku, memasarkan produk secara kolektif, serta menekan biaya produksi dan distribusi. Ini memberikan skala ekonomi yang kompetitif bagi pelaku usaha mikro dan kecil di desa. Mekanisme kolektif ini menciptakan efisiensi sekaligus memperkuat posisi tawar mereka di pasar regional dan nasional.

Model ini juga mencerminkan prinsip-prinsip ekonomi kelembagaan dan tata kelola berbasis komunitas. Melalui pendekatan common pool resource, koperasi memungkinkan masyarakat desa mengelola sumber daya lokal secara bersama, adil, dan berkelanjutan. Tata kelola yang baik, pengawasan internal yang ketat, serta partisipasi aktif anggota menjadi pilar kesuksesan koperasi. Dengan legalitas yang telah ditetapkan dan pendampingan profesional, koperasi menjadi lebih dari sekadar badan usaha—ia menjadi motor sosial dan ekonomi.

Integrasi koperasi dalam sistem keuangan formal juga menjadi bukti bahwa negara hadir melalui regulasi yang mendorong partisipasi rakyat. Dari sudut pandang ekonomi institusional, kebijakan ini menciptakan “rules of the game” yang memperkecil biaya transaksi dan risiko ekonomi di tingkat mikro. Koperasi yang terintegrasi dalam sistem formal memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh, berekspansi, dan mendorong inovasi di tingkat desa.

Peresmian Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah monumental yang menandai era baru dalam pembangunan nasional berbasis desa. Ia bukan sekadar infrastruktur hukum atau ekonomi, melainkan simbol kedaulatan rakyat dalam mengelola sumber dayanya sendiri. Dengan dukungan penuh dari sektor hukum, keuangan, dan kebijakan publik, koperasi desa memiliki peluang besar untuk menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang tangguh dan mandiri.

Langkah strategis ini patut diapresiasi sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat dari bawah. Saat koperasi tumbuh sehat dan produktif, maka desa akan sejahtera, dan ketika desa kuat, maka negara akan berdiri kokoh di tengah gempuran tantangan global.

)* Pemerhati Ekonomi Kerakyatan dan Aktivis Inklusi Keuangan Desa

Pendidikan Terjangkau Terwujud Lewat Sekolah Rakyat

Jakarta – Upaya menghadirkan pendidikan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat kini makin nyata melalui pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung kegiatan Sekolah Rakyat jenjang SMA di Balai Pengembangan Kompe-tensi Aparatur Sipil Negara (BPKASN), Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Kediri. Sekolah Rakyat (SR) ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang termasuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Di lokasi eks BPKASN Ke-diri, sebanyak 100 siswa terdiri dari 40 laki-laki dan 60 perempuan mengikuti pembelajaran dalam sistem boarding school.

“Bukan hanya tentang 100 anak, tapi tentang sebuah harapan besar bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang, memiliki hak atas masa depan,” kata Gubernur Khofifah.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat merupakan bukti nyata hadirnya negara bagi mereka yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pendidikan berkualitas.

Fasilitas yang tersedia di SR BPKASN Kediri terbilang lengkap dan modern. Empat ruang kelas yang tersedia mampu menampung hingga 25 siswa per ruangan dan telah dilengkapi dengan pendingin udara. Selain itu, fasilitas lain seperti asrama yang nyaman, perpustakaan, aula luas, area olahraga, serta sistem pengawasan CCTV selama 24 jam ju-ga telah disiapkan.

“Teman-teman bisa lihat sendiri, kamarnya sudah ber-AC, bahkan kamar mandinya mungkin lebih bagus dari milik saya,” ujar Khofifah.

Khofifah juga mengusulkan penambahan program pembelajaran baha-sa Inggris kepada Bupati Kediri.

“Contohnya, pada hari Senin, Rabu, dan Jumat diwajibkan menggunakan bahasa Inggris. Dalam enam bulan saja mereka sudah bisa fasih,” tuturnya.

Kurikulum yang diterapkan pun menggabungkan aspek akademik, pen-guatan karakter, nasionalisme, literasi digital, dan kecakapan hidup.

“Saya percaya Sekolah Rakyat akan mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga tangguh dan memiliki jati diri. Mereka akan men-jadi penggerak perubahan yang membawa harapan baru,” ujar Khofifah.

Dukungan terhadap Sekolah Rakyat juga datang dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Saat meninjau Sekolah Rakyat Sentra Terpadu Profesor Doktor Soeharso di Surakarta, Jawa Tengah, bebera-pa waktu lalu, Gibran menyampaikan harapannya agar cakupan pro-gram ini terus diperluas.

“Targetnya agar lebih banyak anak yang bisa menikmati pendidikan yang berkualitas dan setara,” demikian isi pernyataan dari Istana Wakil Presiden.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat hingga daerah serta kelengkapan fasilitas yang disediakan, Sekolah Rakyat menjadi bukti konkret bahwa pendidikan yang inklusif dan berkualitas kini benar-benar sedang diwujudkan.**

Pemerintah Targetkan 100 Sekolah Rakyat Selesai Bulan Ini

JAKARTA – Pemerintah secara aktif menetapkan sasaran strategis agar 100 Sekolah Rakyat tahap awal dapat diselesaikan pada akhir Juli 2025 sebagai wujud komitmen dalam pemerataan pendidikan. Dari jumlah tersebut, 63 sekolah telah mulai beroperasi sejak pertengahan bulan, sementara 37 lainnya ten-gah dalam proses renovasi dan dijadwalkan selesai dalam waktu dekat.

Target ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono dalam kegiatan “Gaspol Sukseskan Program Presiden Prabowo” yang berlangsung di Rumah Besar Gatotkaca, Jakarta Selatan.

“Sebanyak 63 sekolah telah beroperasi sejak tanggal 14, dan 37 lainnya ditargetkan rampung pada akhir Juli sesuai rencana kerja yang terukur,” ucap Agus.

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan membuka akses pendidikan berkualitas dan setara bagi anak-anak di seluruh penjuru Indonesia. Sekolah ini dirancang tak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas asrama, laboratorium, serta ruang orientasi siswa.

Agus menerangkan bahwa proses pembelajaran di 63 Sekolah Rakyat yang sudah beroperasi dimulai dengan agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dalam fase ini, para siswa dikenalkan pa-da lingkungan sekolah, diperiksa kesehatannya, dan dilakukan pemetaan potensi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kami juga melakukan pemetaan bakat sejak dini dengan memanfaatkan teknologi AI untuk mengiden-tifikasi potensi setiap anak,” jelasnya.

Upaya ini dimaksudkan untuk menyesuaikan sistem pembelajaran dengan kekuatan dan kebutuhan tiap siswa, termasuk penguatan aspek akademik yang dipersonalisasi sejak dini. Agus menambahkan bahwa seluruh 100 Sekolah Rakyat akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo saat semuanya telah ber-fungsi secara optimal.

“Pemerintah hanya menjalankan arahan Presiden. Diharapkan seluruh sekolah sudah dapat beroperasi secara maksimal pada akhir Juli,” tambahnya.

Adapun sekolah-sekolah ini diproyeksikan akan melayani sebanyak 9.755 siswa, yang akan didampingi oleh 1.554 tenaga pengajar dan pendamping, termasuk wali kelas dan wali asrama. Pemerintah tak han-ya fokus pada tahap awal, tetapi juga tengah merancang pembangunan Sekolah Rakyat permanen dengan memanfaatkan lahan yang diusulkan oleh pemerintah kota dan provinsi.

“Karena tahun depan, anak-anak yang kini belajar di sekolah rintisan harus melanjutkan ke sekolah yang permanen,” ujar Agus menutup penjelasannya.

Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa para siswa yang lulus dari Sekolah Rakyat akan memperoleh ijazah resmi yang diakui secara nasional.

“Sekolah rakyat ini memang resmi dan setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya,” ujar Saifullah Yusuf.

Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan bagian dari sistem pendidikan formal yang telah terdaftar da-lam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga legitimasi ijazahnya setara dengan sekolah umum lainnya. Program ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperluas jangkauan pendidi-kan sekaligus menghadirkan keadilan sosial di sektor pendidikan.

Sekolah Rakyat Direspons Positif sebagai Solusi Pendidikan Inklusif

Oleh: Arman Panggabean )*

Dalam rangka mewujudkan pendidikan inklusif dan berkeadilan sosial, pendirian Sekolah Rakyat di berbagai daerah Indonesia mendapat respons positif dari berbagai pihak sebagai solusi konkret terhadap tantangan akses pendidikan bagi keluarga miskin ekstrem. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya menyentuh akar persoalan pendidikan, tetapi juga berupaya memutus rantai kemiskinan dengan meningkatkan daya saing sumber daya manusia sejak usia dini.

Sebanyak 13 Sekolah Rakyat resmi dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI, dan direncanakan akan mulai beroperasi pada Juli 2025. Sekolah ini diperuntukkan bagi 1.353 anak dari keluarga miskin yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Sasaran dari program ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas. Dengan skala persebaran yang luas, program ini diharapkan menjangkau anak-anak yang selama ini tidak tersentuh layanan pendidikan formal karena terhambat oleh keterbatasan finansial dan geografis.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat merupakan manifestasi konkret dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Menurutnya, inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Herman juga menambahkan bahwa keberadaan sekolah ini menjadi bagian dari upaya sistemik pemerintah untuk melanjutkan agenda perbaikan dan pemerataan di sektor pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, turut menegaskan pentingnya Sekolah Rakyat dalam konteks pengurangan angka putus sekolah. Menurutnya, tidak boleh ada satu pun anak di Jawa Barat yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena persoalan biaya atau hambatan administratif. Program ini dirancang agar dapat menyentuh dan melindungi kelompok masyarakat paling rentan agar mereka tetap mendapatkan hak atas pendidikan yang layak.

Komitmen terhadap standarisasi pendidikan juga terlihat dalam kunjungan Kepala Staf Kepresidenan RI, Anto Mukti Putranto, ke lokasi Sekolah Rakyat di Gedung Poltekom di Tlogowaru Kota Malang. Dalam tinjauannya, Anto menyampaikan bahwa Presiden akan meresmikan 100 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia pada Juli 2025.

Setiap sekolah diproyeksikan menampung sekitar 1.000 siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini tidak hanya bersifat simbolik, melainkan diarahkan untuk mencapai pemerataan standar pendidikan nasional. Anto menegaskan pentingnya memastikan bahwa anak-anak dari pelosok negeri mendapatkan kualitas pendidikan yang setara dengan wilayah lainnya.

Tujuan utama dari standarisasi ini adalah untuk memberikan peluang pendidikan lanjutan, termasuk pendidikan vokasional yang dapat mengarahkan lulusan ke dunia kerja. Hal ini bertujuan untuk mendorong mobilitas sosial dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, modul pembelajaran di Sekolah Rakyat dibuat tidak berbeda dari sekolah umum pada umumnya.

Perbedaan hanya terletak pada sistem asrama yang diterapkan sebagai penunjang pendidikan. Fasilitas pendukung lainnya seperti laboratorium dan CCTV turut disediakan untuk memastikan proses belajar-mengajar berlangsung optimal dan dapat dipantau langsung oleh Presiden maupun pejabat terkait.

Respons positif terhadap program ini juga datang dari wilayah Aceh. Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyambut kehadiran Sekolah Rakyat sebagai langkah nyata dalam mengatasi kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan akses pendidikan.

Ia menyampaikan pandangannya saat menghadiri pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sentra Darussa’adah, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Menurut Muharram, kehadiran Sekolah Rakyat jenjang SMA memberikan harapan baru bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan dari sistem pendidikan formal.

Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Aceh Besar dilakukan di dua lokasi, yakni di Sentra Darussa’adah dan Indrapuri, masing-masing menampung 100 siswa. Total 200 siswa yang terlibat dalam dua sekolah ini menjadi bagian dari upaya menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.

Muharram menekankan bahwa Aceh Besar merasa bersyukur karena menjadi salah satu kabupaten pertama yang menjalankan program ini. Ia menilai bahwa perhatian negara terhadap rakyat kecil benar-benar diwujudkan melalui pendirian Sekolah Rakyat.

Lebih jauh, Muharram menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari program strategis nasional di bidang pendidikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Presiden Prabowo, atas kepercayaan yang diberikan kepada Aceh Besar dalam menjalankan program ini.

Selain itu, Muharram juga berharap agar inisiatif ini tidak berhenti pada tahap percontohan semata. Menurutnya, Sekolah Rakyat harus terus dikembangkan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengatasi kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Aceh secara khusus. Dengan pengelolaan yang baik dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, ia optimis bahwa program ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan merata.

Sekolah Rakyat tidak hanya hadir sebagai fasilitas pendidikan alternatif, melainkan sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap rakyat miskin ekstrem. Dengan konsep inklusif, sistem asrama yang terintegrasi, serta dukungan fasilitas modern, program ini menjanjikan transformasi signifikan dalam dunia pendidikan nasional.

Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lapisan masyarakat, perlu terus menunjukkan komitmen dan konsistensi agar tujuan dari program ini benar-benar dapat diwujudkan. Bagi kita yang mendambakan transformasi besar dalam sistem pendidikan nasional, maka memberikan dukungan dan turut mengawal keberhasilan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun masa depan yang lebih setara dan penuh harapan.

)* Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute

Sekolah Rakyat Hadir sebagai Harapan Baru untuk Anak Miskin

Oleh: Moeini Syakir *)

Sekolah Rakyat hadir sebagai wujud nyata harapan bagi anak-anak dari keluarga miskin agar dapat mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa harus menghadapi kendala biaya. Kehadirannya bukan sekadar program biasa, melainkan langkah konkret pemerintah dalam menjawab permasalahan kesenjangan pendidikan yang selama ini masih dirasakan banyak kalangan.

Lewat Sekolah Rakyat, pemerintah tidak hanya menghadirkan ruang belajar, tetapi juga memberikan tempat tinggal dan kehidupan yang lebih terarah bagi siswa-siswa yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Program ini menjadi angin segar di tengah berbagai tantangan pendidikan nasional yang sering kali masih bersinggungan dengan masalah ekonomi. Di bawah kepemimpinan Saifullah Yusuf, Kementerian Sosial tengah mematangkan peluncuran Sekolah Rakyat sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Sekolah Rakyat tidak hanya menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu, tetapi juga dirancang sebagai model pendidikan yang menekankan pembentukan karakter dan keterampilan hidup, melalui pendekatan berasrama dan pembelajaran terpadu.

Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa para lulusan Sekolah Rakyat akan menerima ijazah yang memiliki legalitas setara dengan yang dikeluarkan oleh sekolah formal pada umumnya. Sertifikat kelulusan tersebut akan diterbitkan oleh sekolah masing-masing, dan status Sekolah Rakyat sudah tercatat secara resmi dalam data pokok pendidikan nasional. Hal ini membuktikan bahwa program tersebut bukanlah eksperimen semata, melainkan bagian dari sistem pendidikan formal yang diakui pemerintah.

Peluncuran perdana program ini dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 ini, dengan 53 unit Sekolah Rakyat dari target 200 sekolah yang mulai beroperasi pada Juli 2025 ini. Program ini telah diatur secara resmi dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Kehadiran regulasi tersebut menjadi bukti kuat bahwa negara hadir dan bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak bangsa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Inisiatif ini digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari visi besar pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan dan memberi peluang bagi anak-anak miskin agar tidak terjebak dalam lingkaran nasib yang sama.

Presiden meyakini bahwa pendidikan merupakan kunci utama untuk mengubah kehidupan rakyat kecil, dan karenanya, Sekolah Rakyat dijadikan sebagai proyek percontohan nasional yang akan terus dikembangkan ke berbagai daerah di Indonesia. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun turut memberikan perhatian serius terhadap jalannya program ini. Dalam kunjungannya ke Sekolah Rakyat Sentra Terpadu Profesor Doktor Soeharso di Surakarta, Gibran melihat langsung fasilitas-fasilitas yang disediakan, mulai dari ruang kelas, ruang makan, hingga asrama.

Gibran turut meluangkan waktu untuk berbincang langsung dengan para siswa yang sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Dalam keterangannya, ia menyampaikan harapan agar jangkauan Sekolah Rakyat dapat terus diperluas dan kualitas pendidikannya terus ditingkatkan, sehingga seluruh anak Indonesia dapat menikmati pendidikan yang berkualitas secara merata, tanpa ada yang tertinggal.

Langkah ini tentu menandai titik balik penting dalam reformasi pendidikan nasional, di mana pemerintah menempatkan anak-anak dari keluarga miskin sebagai prioritas utama dalam kebijakan pendidikan. Sekolah Rakyat bukan hanya sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga rumah kedua yang mampu menumbuhkan semangat, karakter, dan harapan bagi para siswanya. Anak-anak yang sebelumnya berisiko putus sekolah kini memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang kondusif dan mendukung.

Dalam praktiknya, Sekolah Rakyat menggunakan dua kurikulum yang berjalan secara paralel. Kurikulum pertama adalah kurikulum formal yang disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kurikulum ini mencakup pelajaran umum sebagaimana yang diajarkan di sekolah konvensional. Sementara itu, kurikulum kedua merupakan kurikulum boarding atau kurikulum asrama, yang dirancang untuk membentuk kedisiplinan, kemandirian, serta keterampilan hidup yang dibutuhkan siswa dalam menghadapi tantangan masa depan.

Penerapan kurikulum ganda ini menjadi nilai tambah dari Sekolah Rakyat, karena tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan pembinaan kehidupan sosial. Dengan sistem berasrama, siswa mendapatkan pengawasan, bimbingan, dan penguatan nilai-nilai kehidupan secara intensif, yang pada akhirnya membantu membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan berdaya saing.

Dengan kehadiran Sekolah Rakyat, pemerintah memberi ruang bagi anak-anak dari keluarga termiskin untuk menggapai cita-cita mereka. Tidak lagi ada alasan bagi mereka untuk tertinggal hanya karena faktor ekonomi. Sekolah ini menjadi wujud nyata dari keadilan sosial di sektor pendidikan, memberikan akses dan fasilitas yang sama bagi setiap anak bangsa, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi.

Kini, saatnya seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan terhadap program ini. Sekolah Rakyat adalah bukti bahwa masa depan yang lebih baik bisa dibangun dari pendidikan yang merata dan inklusif. Anak-anak miskin bukanlah beban, melainkan aset bangsa yang harus dipelihara dan diberdayakan. Dukungan publik, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha, sangat diperlukan agar program ini tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, tetapi mampu bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.

Melalui program Sekolah Rakyat, pemerintah menunjukkan bahwa pendidikan bukanlah hak istimewa, melainkan hak dasar setiap anak Indonesia. Dengan terus memperluas jangkauan program ini, kita bersama-sama menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang tertinggal dari kemajuan bangsa hanya karena kemiskinan.

*) Pemerhati Kebijakan Publik

Koperasi Desa Merah Putih, Pilar Baru Kemandirian Ekonomi Desa di Papua Barat

Manokwari – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di wilayah timur Indonesia melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Langkah strategis ini dinilai mampu mendorong kemandirian ekonomi desa, memperkuat inklusi keuangan, serta mengurangi ketimpangan distribusi hasil pertanian dan kelautan.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono mengungkapkan Kopdes Merah Putih merupakan manifestasi dari pendekatan kesejahteraan oleh negara. Ia menekankan pentingnya menjadikan masyarakat Papua sebagai subjek pembangunan ekonomi. Menurutnya, Kopdes Merah Putih didorong menjadi pusat layanan ekonomi rakyat yang dikelola secara profesional dan menjadi wadah kolaborasi produktif.

“Para petani, nelayan, dan pelaku ekonomi rakyat selama ini belum mendapatkan keadilan ekonomi. Komoditas mereka dijual murah karena mata rantai distribusi yang panjang dan dikuasai middleman,” kata Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menyoroti kebutuhan bahan pokok di Papua Barat yang masih disuplai dari luar daerah, sehingga harga menjadi tinggi. Ia menilai, kondisi tersebut dapat diatasi bila produk-produk tersebut dihasilkan dan dikelola langsung oleh masyarakat setempat melalui koperasi desa.

Selain mendukung distribusi komoditas lokal, Kopdes Merah Putih juga diharapkan menjadi solusi terhadap minimnya lapangan kerja di desa. Ferry optimistis keberadaan koperasi desa mampu menyerap tenaga kerja, khususnya generasi muda terdidik, agar tidak terus melakukan urbanisasi ke kota besar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom menyebutkan, Secara kelembagaan, program Kopdes Merah Putih menunjukkan perkembangan signifikan. Sebanyak 899 desa dan kelurahan di Papua Barat Daya juga telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus sebagai syarat pembentukan koperasi.

“Hingga 15 Juli 2025, sebanyak 584 unit Kopdes di Papua Barat Daya telah memperoleh pengesahan badan hukum dari target total 1.014 koperasi. Kota Sorong tercatat sebagai daerah dengan capaian tertinggi, diikuti Kabupaten Maybrat, Sorong Selatan, Raja Ampat, Sorong, dan Tambrauw,” jelasnya.

Untuk diketahui, program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas inklusi keuangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi nasional berbasis desa.

Koperasi Desa Merah Putih sebagai Solusi Ekonomi Inklusif di Papua

Oleh : Loa Murib

Pembangunan ekonomi di Papua tidak hanya harus menjangkau kota-kota besar, tetapi juga menyentuh akar rumput di tingkat kampung dan kelurahan. Dalam konteks ini, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis yang patut diapresiasi. Koperasi desa bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan wadah pemberdayaan masyarakat yang mampu menumbuhkan kemandirian, membuka lapangan kerja, dan menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah tantangan geografis dan ketimpangan pembangunan yang masih terjadi di wilayah Papua, inisiatif ini menjadi solusi konkret yang menjanjikan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mencatat adanya 147 koperasi desa yang telah memiliki pengesahan administrasi hukum umum. Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dalam mendistribusikan notaris ke kabupaten-kabupaten yang belum memiliki akses hukum memadai, seperti Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Kaimana, dan Teluk Wondama. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Enos Aronggear, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam mengakselerasi legalisasi kelembagaan koperasi desa, sebagaimana amanat program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di Biak Numfor, geliat koperasi desa juga sangat terasa. Hingga 11 Juli 2025, sebanyak 238 unit Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk dari 254 kampung di 19 distrik. Proses legalisasi telah mencapai 85 persen meskipun masih menghadapi sejumlah kendala administratif seperti kelengkapan dokumen kependudukan dan kesesuaian domisili. Namun, tekad dan kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat kampung terus menjaga optimisme agar koperasi yang masih dalam proses dapat segera menyusul mendapatkan status badan hukum. Perhatian penuh terhadap kelengkapan data menjadi kunci keberhasilan dalam membangun sistem ekonomi desa yang tertib secara hukum.

Di balik dinamika teknis dan administratif, koperasi desa menawarkan harapan besar bagi pembangunan ekonomi lokal Papua. Keberadaan koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, terutama karena sifatnya yang kolektif dan berbasis kekuatan lokal. Di tengah keterbatasan akses terhadap pasar dan modal, koperasi menyediakan alternatif ekonomi yang mampu menampung berbagai jenis usaha rakyat, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, hingga pengelolaan produk-produk berbasis kearifan lokal.

Lebih dari itu, keterlibatan generasi muda menjadi elemen krusial dalam memastikan keberlanjutan koperasi desa. Dewan Pengurus Daerah KNPI Papua Pegunungan secara tegas mendorong agar pemuda, khususnya lulusan SMA dan sarjana yang berasal dari kampung-kampung, dilibatkan secara aktif dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi. Ketua Pelaksana Harian DPD KNPI Papua Pegunungan, Dolpinus Weya, menekankan bahwa pemerintah daerah perlu membekali pemuda dengan pelatihan teknis agar mereka siap menjadi agen penggerak koperasi di wilayah masing-masing.

Langkah ini juga senada dengan pernyataan Sekretaris DPD KNPI Papua Pegunungan, Yulans FY Wenda, yang menyoroti pentingnya koperasi sebagai sarana pengelolaan ekonomi kampung. Menurutnya, pemuda sarjana yang saat ini menganggur harus diberi ruang untuk berkarya melalui koperasi desa. Selain mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, pelibatan mereka akan mendorong tata kelola koperasi yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi. Ini merupakan peluang besar untuk menciptakan ekonomi kampung yang modern namun tetap berbasis pada nilai-nilai lokal.

Wakil Ketua III DPD KNPI Papua Pegunungan, Leo Himan, menambahkan bahwa kepercayaan kepada pemuda sebagai motor penggerak koperasi akan menjadi titik balik kebangkitan ekonomi desa. Potensi lokal seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga kerajinan tangan yang selama ini belum tergarap maksimal dapat dikelola dengan lebih efektif apabila ditangani oleh SDM yang terdidik dan berdedikasi. Dengan demikian, koperasi desa dapat berperan tidak hanya sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai institusi pembangunan yang mendorong transformasi sosial di pedesaan Papua.

Koperasi Desa Merah Putih juga memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah perubahan zaman. Dengan model usaha yang berbasis komunitas, koperasi mampu menciptakan rasa memiliki di kalangan anggotanya. Ini penting dalam menjaga kohesi sosial dan solidaritas antar warga kampung. Lebih jauh, koperasi bisa menjadi media edukasi keuangan, pelatihan manajemen usaha, dan perencanaan ekonomi keluarga. Hal ini secara langsung akan meningkatkan literasi ekonomi masyarakat dan memperkuat daya tahan mereka terhadap guncangan ekonomi eksternal.

Untuk itu, keberhasilan program koperasi desa di Papua sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemuda, dan masyarakat kampung. Pendekatan partisipatif dan berbasis lokal harus terus dikedepankan agar koperasi benar-benar menjadi solusi ekonomi inklusif yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Papua. Ketika koperasi desa berhasil tumbuh dan berkembang, maka bukan hanya ekonomi yang terangkat, tetapi juga harga diri dan masa depan Papua yang lebih mandiri dan berkeadilan.

Dengan semangat kolaboratif dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Papua, koperasi desa dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Pemerintah dan masyarakat kini memiliki peluang emas untuk mengukir sejarah baru: membangun Papua dari desa melalui koperasi sebagai solusi inklusif dan berkelanjutan.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur

Pemerintah Libatkan Semua Pihak dalam RKUHAP demi Hukum yang Adaptif

Oleh: Marina Sudrajat *)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sebagai bagian dari agenda reformasi sistem peradilan pidana. Pembaruan ini bertujuan menyesuaikan perangkat hukum acara pidana dengan perkembangan kebutuhan hukum, dinamika masyarakat, serta tuntutan perlindungan hak asasi manusia. Prosesnya dirancang agar berjalan terbuka dan inklusif, dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan hasil akhir yang lebih relevan dan aplikatif.

Dalam proses legislasi ini, DPR melalui Komisi III secara konsisten membuka ruang partisipasi publik. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembahasan RKUHAP dilaksanakan secara terbuka dan inklusif, melibatkan para pakar dan unsur masyarakat sipil. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menjadikan revisi KUHAP sebagai proyek elitis yang tertutup, tetapi sebagai upaya kolektif yang memperhitungkan keberagaman pandangan demi melahirkan hukum acara pidana yang lebih adil dan kontekstual.

Proses revisi yang sedang berjalan telah memasuki tahap lanjutan setelah sebelumnya menyelesaikan pembahasan terhadap 1.676 daftar inventarisasi masalah (DIM). Saat ini, tahapan telah berada pada level Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), yang bertugas menyempurnakan naskah secara redaksional dan teknis. Meski bersifat teknis, tahapan ini tetap terbuka untuk publik dan dapat diakses secara daring melalui situs resmi DPR RI. Keterbukaan ini penting untuk menunjukkan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan tidak dijalankan dalam ruang kedap aspirasi, melainkan berada di bawah kontrol demokratis masyarakat luas.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa masukan substansial dari masyarakat tetap dapat disampaikan meskipun pembahasan telah berada pada tahap Timus dan Timsin. Ia menegaskan bahwa mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) masih tersedia, dan masyarakat tidak pernah ditolak jika mengajukan permohonan untuk berdialog secara resmi. Menurutnya, tidak ada satu pun institusi sipil yang ditolak untuk menyampaikan aspirasi, selama prosedurnya diikuti.

Lebih jauh, Habiburokhman menyampaikan bahwa proses penyempurnaan yang sedang berlangsung melibatkan banyak pihak, termasuk anggota DPR, tenaga ahli, Badan Keahlian DPR, dan tim teknis dari pemerintah. Kolaborasi lintas institusi ini memastikan bahwa revisi KUHAP tidak sekadar memperbaiki tata bahasa hukum, tetapi benar-benar menyentuh aspek-aspek krusial dalam penegakan hukum pidana. Bahkan, masyarakat dapat memantau langsung prosesnya melalui siaran langsung, yang sebelumnya belum pernah terjadi dalam proses legislasi Timus-Timsin.

Penting dicatat bahwa keterlibatan masyarakat sipil dalam pembahasan RKUHAP tidak hanya diakomodasi, tetapi juga difasilitasi secara sistematis. Anggota Panitia Kerja RKUHAP, Muhammad Nasir Djamil, menuturkan bahwa masyarakat hanya perlu mengirim surat permohonan untuk mengikuti RDPU. Komisi III bahkan membuka pintu seluas-luasnya bagi korban unfair trial untuk menceritakan pengalamannya langsung kepada pembentuk undang-undang. Ini mencerminkan paradigma baru dalam legislasi, yaitu hukum yang tidak hanya dibuat untuk rakyat, tetapi juga bersama rakyat.

Tentu saja tidak semua pihak sepakat dengan jalannya proses legislasi ini. Koalisi masyarakat sipil sempat menyampaikan kritik bahwa partisipasi yang berlangsung belum sepenuhnya bermakna. Namun, dalam sistem demokrasi yang sehat, perbedaan pandangan bukanlah hal yang melemahkan, justru menjadi bagian integral dari proses penyempurnaan regulasi. Di sinilah pentingnya sistem legislasi berlapis yang diterapkan DPR. Setiap tahapan menjadi filter untuk menyaring ketidaksempurnaan, sehingga pasal-pasal bermasalah dapat dikoreksi sebelum pengesahan di rapat paripurna.

Perlu disadari bahwa revisi terhadap KUHAP bukan hanya menjawab kebutuhan normatif, melainkan juga urgensi praktis. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 yang saat ini masih berlaku sudah berusia lebih dari empat dekade. Banyak aspek dalam hukum acara pidana saat ini belum mampu menjawab tantangan zaman seperti digitalisasi alat bukti, perlindungan saksi dan korban, serta penyelesaian perkara secara restoratif. Karena itu, mempercepat revisi dengan tetap menjaga kualitas dan partisipasi menjadi kebutuhan mendesak.

Pemerintah dan DPR juga memastikan bahwa setiap dokumen pembahasan RKUHAP dapat diakses oleh publik. Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR RI, Ica, menjelaskan secara rinci langkah-langkah untuk mengakses draf dokumen melalui situs resmi DPR. Bahkan, tersedia fitur pencarian hingga smart assistant untuk memudahkan publik menelusuri perkembangan pembahasan. Transparansi ini merupakan langkah konkret menjawab kekhawatiran bahwa proses hukum tidak boleh lagi terkesan eksklusif.

Komitmen untuk melibatkan seluruh pihak dalam pembahasan RKUHAP adalah bagian dari transformasi besar dalam budaya legislasi nasional. Pemerintah tidak hanya menyiapkan perangkat hukum yang lebih modern, tetapi juga memperkuat legitimasi sosial dari setiap norma yang akan ditegakkan. Dengan melibatkan publik sejak tahap perumusan hingga pengesahan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan lembaga penegak hukum akan tumbuh lebih kokoh.

Singkatnya, revisi KUHAP yang sedang berlangsung menjadi cerminan dari politik hukum yang tidak elitis, melainkan partisipatif dan progresif. Pemerintah dan DPR menunjukkan bahwa hukum tidak lahir dari menara gading, melainkan dari ruang dialog, dari suara publik yang didengar, dan dari kesadaran kolektif untuk memperkuat keadilan. Melalui keterbukaan, kolaborasi, dan keteguhan menyempurnakan regulasi, RKUHAP menjadi harapan baru bagi wajah penegakan hukum Indonesia yang lebih manusiawi dan adaptif.

*) Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik

RKUHAP Bukan Produk Elite Tapi Konsensus Partisipatif Bangsa

Oleh: Rivka Mayangsari*)

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) bukanlah buah pemikiran eksklusif segelintir elite politik, melainkan hasil dari proses panjang yang terbuka dan melibatkan partisipasi publik. Dalam upaya membenahi sistem hukum acara pidana di Indonesia agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, DPR RI memastikan bahwa pembahasan RKUHAP dijalankan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan bahwa seluruh proses pembahasan RKUHAP dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Ia menjelaskan bahwa pembahasan tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan. Menurutnya, tudingan bahwa RKUHAP digodok di ruang tertutup oleh kalangan elite adalah narasi yang tidak berdasar dan menyesatkan.

Ia juga menjelaskan bahwa draf RKUHAP telah tersedia dan dapat diunduh secara bebas di situs resmi DPR, sehingga publik dapat mengakses dan mempelajari substansinya secara langsung. Ia menyampaikan bahwa DPR membuka akses selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses penyusunan. Ia pun mengakui bahwa tidak mungkin bagi DPR untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga dibuka ruang-ruang digital dan formal untuk menampung pendapat dari berbagai pihak.

Partisipasi publik dalam penyusunan RKUHAP tidak hanya menjadi jargon, melainkan telah menjadi fondasi dalam setiap tahapan pembahasan. Komisi III DPR RI diketahui telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga penegak hukum. Semua pihak diberi ruang untuk menyampaikan masukan baik secara lisan maupun tertulis, guna memperkaya substansi dan menjaga kualitas legislasi.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHAP, Muhammad Nasir Djamil, menyampaikan bahwa proses pembahasan RKUHAP belum mencapai tahap final. Ia menegaskan bahwa masih tersedia waktu untuk menampung masukan dari masyarakat sebelum rancangan undang-undang ini disahkan dalam masa sidang tahun ini. Hal ini menegaskan komitmen DPR RI untuk menjadikan RKUHAP sebagai regulasi yang merefleksikan kebutuhan dan nilai keadilan masyarakat secara lebih luas.

Menurut Nasir Djamil, proses legislasi yang berlangsung secara inklusif merupakan bagian dari demokrasi deliberatif. Dalam kerangka ini, rakyat tidak hanya diposisikan sebagai penonton, melainkan sebagai subjek aktif dalam pembentukan hukum. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan menyampaikan masukan baik melalui kanal resmi DPR maupun forum-forum publik lainnya.

Dalam konteks demokrasi modern, hukum semestinya bukan lagi produk segelintir elite, melainkan hasil dari konsensus kolektif bangsa. RKUHAP dirancang tidak hanya untuk memperkuat kepastian hukum, tetapi juga menjamin perlindungan hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana. Beberapa substansi penting dalam RKUHAP telah dirancang untuk menyesuaikan dengan prinsip *due process of law*, termasuk dalam mempertegas peran hakim, penuntut umum, serta penasihat hukum.

Patut dicatat bahwa KUHAP yang digunakan selama ini merupakan warisan dari masa lalu yang tidak sepenuhnya relevan dengan tantangan hukum kontemporer. Dengan disusunnya RKUHAP yang baru, diharapkan lahir sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif, menjamin hak-hak tersangka dan terdakwa, serta memperkuat mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Transparansi dalam proses legislasi RKUHAP juga menjadi respons terhadap berbagai keraguan publik mengenai integritas lembaga legislatif. Melalui pembahasan yang terbuka, DPR ingin menunjukkan komitmen bahwa mereka bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan politik golongan tertentu. Ini sekaligus menjadi momen penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.

DPR menyadari sepenuhnya bahwa kepercayaan rakyat merupakan modal politik yang tak ternilai. Oleh karena itu, keterlibatan publik dalam proses legislasi seperti RKUHAP bukan hanya menjadi kewajiban formal, melainkan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat. Muhammad Nasir Djamil juga menyampaikan bahwa jika masih ada pihak yang belum puas, maka DPR terbuka untuk berdialog dan menampung kritik yang membangun.

Harapan besar disematkan pada RKUHAP agar menjadi produk hukum yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga bisa diimplementasikan secara adil dan efektif di lapangan. Oleh sebab itu, konsensus yang terbangun dalam proses penyusunannya haruslah merefleksikan kehendak kolektif bangsa, bukan sekadar hasil diskusi teknokratis.

Dengan tetap terbukanya ruang dialog, pembahasan RKUHAP saat ini menjadi bukti bahwa demokrasi Indonesia masih hidup dan dinamis. Ini bukan semata-mata tentang siapa yang berada di kursi parlemen, tetapi tentang bagaimana rakyat turut serta dalam merancang masa depan hukum di negeri ini. Publik diharapkan terus memanfaatkan kesempatan untuk menyuarakan pendapat, karena pada akhirnya, RKUHAP bukanlah produk elite, melainkan cermin kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia.

Dengan melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKUHAP, DPR RI juga tengah membangun budaya hukum baru yang lebih partisipatif dan sadar hak. Keterlibatan publik bukan hanya penting untuk legitimasi politik, tetapi juga untuk menciptakan rasa memiliki terhadap produk hukum yang dihasilkan. RKUHAP bukan sekadar perubahan teknis hukum acara, melainkan simbol komitmen bangsa dalam menegakkan keadilan yang manusiawi, berkeadaban, dan berpihak pada hak asasi setiap warga negara.

*) Pemerhati hukum

[ed]

Pembahasan RKUHAP Libatkan Publik Luas, DPR dan Pemerintah Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menegaskan komitmen DPR RI dan pemerintah untuk menjadikan proses legislasi sebagai ruang dialog terbuka yang inklusif dan akuntabel.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa seluruh proses penyusunan RKUHAP dilakukan secara transparan dan dapat dipantau langsung oleh publik melalui kanal resmi milik DPR.

“Saya tegaskan, seluruh dokumen RKUHAP lengkap dan selalu diperbarui. Bahkan setelah setiap rapat, kami langsung mengunggah perkembangan terbaru di website DPR,” ujar Habiburokhman dalam rapat Tim Teknis RUU Hukum Acara Pidana di Gedung DPR RI.

Ia menambahkan, pembahasan pasal demi pasal dalam RKUHAP telah melalui proses panjang yang melibatkan serapan aspirasi masyarakat dari berbagai latar belakang.

“Seluruh rapat dan agenda pembahasan disiarkan secara langsung agar masyarakat dapat mengawasi langsung jalannya proses legislasi,” jelasnya.

Langkah konkret dalam membuka akses publik terhadap dokumen legislasi ini turut diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Ia memastikan masyarakat dapat mengakses seluruh draf RKUHAP secara digital melalui website resmi DPR RI. Meski sempat mengalami gangguan teknis, menurutnya hal tersebut segera ditangani dan tidak mengganggu transparansi data.

“Kami juga telah mengembangkan aplikasi Nusantara dan aplikasi Cakrawala sebagai sarana untuk memperluas akses publik terhadap aktivitas kedewanan. Ini bentuk komitmen kami dalam membangun parlemen modern yang terbuka dan bertanggung jawab,” kata Indra.

Namun, di tengah proses yang berjalan, sejumlah kalangan masyarakat sipil dan akademisi mengkritik kecepatan pembahasan 1.676 poin dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disebut selesai hanya dalam dua hari.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa proses sinkronisasi tidak mengubah substansi dan dilakukan sebagai bagian dari penataan teknis, bukan isi.

“Pembahasan ini sudah melibatkan lebih dari 70 forum masukan publik. Kami terbuka menerima saran, termasuk dari akademisi, pakar hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Jadi sangat keliru bila disebut minim partisipasi,” tegas Tandra.

Hal senada diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menekankan bahwa proses RKUHAP tidak dikebut dan terus membuka ruang dialog, salah satunya melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) serta berbagai forum konsultasi publik lainnya.

“Penyusunan RKUHAP ini tidak tiba-tiba. Sudah berlangsung berbulan-bulan dan melewati serangkaian masa persidangan. Kami terus undang semua elemen masyarakat agar proses ini benar-benar mencerminkan harapan publik,” ucap Puan***