Pemerintah Dorong Perluasan Sawah Baru Demi Swasembada Pangan

Oleh: Alexander Royce*)

Dalam beberapa tahun terakhir, isu ketahanan pangan telah berada di puncak agenda nasional. Pemerintah saat ini dengan tegas mengusung salah satu strategi utamanya yaitu memperluas lahan pertanian, terutama sawah baru, agar produksi pangan dalam negeri meningkat dan tidak tergantung impor. Berbagai kebijakan strategis telah diambil, mulai dari pencetakan sawah rakyat hingga transformasi pertanian secara menyeluruh. Upaya ini mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk unsur legislatif, pemerintah daerah, dan para petani sendiri.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut bahwa transformasi pertanian yang digerakkan Kementan bukan hanya program retoris tapi sudah menunjukkan dampak nyata. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kesejahteraan petani mengalami kenaikan, salah satunya lewat indikator Nilai Tukar Petani yang meningkat. Stok Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Bulog saat ini dilaporkan mencapai 4,2 juta ton, rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Pemerintah juga terus memperkuat program optimalisasi lahan, pompanisasi, dan penyediaan sarana produksi agar lahan yang telah dicetak dapat produktif secepatnya. Kondisi ini mendorong keyakinan bahwa Indonesia semakin mendekati swasembada pangan.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Tamsil Linrung. Ia menilai bahwa langkah-langkah yang dijalankan Menteri Amran adalah terobosan besar dalam sektor pertanian. Menurutnya, pemerintah daerah bisa belajar dari cara Kementan menggunakan anggaran secara produktif, menghasilkan output nyata bagi petani. Tamsil juga menyerukan agar percepatan akses bagi petani ke benih, pupuk, alat mesin pertanian, dan infrastruktur pertanian lain dipastikan tanpa birokrasi yang rumit. Dia menyebut bahwa DPD RI siap mengawal agar semua pihak terlibat dan para petani di daerah tidak hanya menjadi penerima tetapi juga pelaku aktif dalam setiap kebijakan yang dibuat.

Di tingkat daerah, target-target konkret ditetapkan. Mulyono, Penanggung Jawab Program Swasembada Pangan di Kalimantan Selatan (Kalsel), menjelaskan bahwa program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kalsel ditargetkan seluas 30.000 hektare dan kontrak konstruksi sudah mencapai 10.666 hektare. Pihaknya optimis bahwa hingga Oktober 2025 target akan tercapai 100 persen. Meski ada tantangan akses mobilitas alat berat dan infrastruktur pendukung, koordinasi lintas instansi, pelibatan tim pendamping lapangan, dan percepatan distribusi melalui mekanisme e-katalog terus ditingkatkan. Program ini sangat penting mengingat alih fungsi lahan telah menjadi salah satu ancaman terhadap kedaulatan pangan lokal.

Salah satu daerah yang menjadi fokus nyata implementasi adalah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Di sana cetak sawah rakyat seluas 200 hektare di Desa Perumahan, Kecamatan Labuan Amas Utara tengah dipacu. Pemerintah daerah bersama Kementan menargetkan lahan tersebut selesai dicetak pada Oktober 2025 agar petani bisa melakukan tanam padi dua kali setahun. Upaya ini diharap dapat mendorong produksi padi meningkat signifikan di wilayah tersebut, sekaligus menjaga Kalsel tetap sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Tantangan memang ada terutama dalam hal infrastruktur seperti jalan usaha tani, akses alat berat, dan irigasi. Kendala teknis dan logistik kadang menghambat percepatan cetak sawah. Namun pemerintah pusat dan daerah menunjukkan komitmen kuat untuk mengatasi itu dengan membentuk tim terpadu, mempercepat Survei Investigasi Desain (SID) sebelum konstruksi, melakukan pengadaan barang dan sarana produksi yang efisien, serta menggandeng TNI atau pihak swasta bila perlu. Di Kalsel misalnya, progres SID sudah mencapai sekitar 60-70 persen, dan begitu SID rampung, konstruksi langsung dilakukan.

Dari sisi kebijakan harga dan subsidi juga ada langkah-proaktif. Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang menguntungkan petani, dan memperluas kuota pupuk bersubsidi. Semua ini dilaksanakan agar petani tidak hanya bisa menanam lebih banyak tapi juga mendapatkan hasil yang lebih baik dan keuntungan yang layak.

Kenyataan bahwa petani di banyak daerah merasa bahagia bukanlah klaim kosong. Petani merasakan langsung dukungan yang sebelumnya sulit dijangkau: bantuan alat, penyuluhan, akses benih dan pupuk, serta program cetak sawah yang memungkinkan musim tanam ganda. Sentimen positif ini diperkuat oleh DPD RI yang menyebut transformasi pertanian ini sudah membawa perubahan nyata di lapangan.

Apabila seluruh target berhasil diwujudkan, mulai dari pencetakan sawah baru, optimalisasi pemanfaatan lahan, pembangunan infrastruktur air dan jalan tani, stabilitas harga, hingga terciptanya akses yang adil bagi para petani, maka capaian yang diraih bukan hanya sebatas swasembada pangan. Lebih dari itu, sektor pertanian berpotensi menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang mandiri serta tangguh menghadapi guncangan global.

Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menunjukkan bahwa keberpihakan pada petani bukan hanya janji. Semua program dan langkah nyata yang telah diambil menunjukkan bahwa negeri ini sedang bergerak ke arah yang benar, menuju swasembada pangan yang sesungguhnya.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Masyarakat Bersama TNI–Polri Tangkal Segala Bentuk Provokasi Aksi Anarkis

Oleh : Ricky Rinaldi

Ketahanan bangsa tidak hanya diukur dari kekuatan ekonomi atau militer, tetapi juga dari kekompakan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan persatuan nasional. Dalam situasi global yang penuh gejolak, pemerintah menegaskan pentingnya sinergi masyarakat dengan TNI dan Polri untuk menangkal segala bentuk provokasi aksi anarkis. Sinergi ini menjadi fondasi kokoh dalam memastikan Indonesia tetap aman, stabil, dan produktif, sesuai visi Presiden Prabowo Subianto untuk membawa bangsa ini lebih maju, berdaulat, dan sejahtera.

Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah berdiri teguh dalam melindungi masyarakat dari ancaman provokasi dan tindakan destruktif yang berpotensi memecah belah bangsa. Menurutnya, keamanan bukan semata-mata urusan aparat, melainkan kerja bersama seluruh rakyat Indonesia. Djamari menekankan bahwa pemerintah konsisten memberi ruang seluas-luasnya bagi penyampaian aspirasi, namun tetap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum. Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi konstitusional, di mana kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, tetapi harus dilakukan secara damai, tertib, dan berkeadaban.

Komitmen pemerintah itu mendapat dukungan nyata dari kalangan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa buruh siap bersatu dengan pemerintah, TNI, dan Polri untuk melawan segala bentuk provokasi anarkis. Ia menegaskan, demonstrasi adalah hak konstitusional, tetapi tidak boleh dicederai oleh tindakan perusakan dan kekerasan. Andi Gani bahkan menginstruksikan jajaran KSPSI untuk siaga di kawasan industri agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan. Baginya, stabilitas adalah kunci keberlanjutan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan buruh sendiri. Dukungan ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak sendirian; masyarakat pekerja justru berada di garda depan melawan provokasi yang merugikan rakyat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, turut memberikan pandangan senada. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi, namun harus dijalankan dengan damai dan tertib. Said Iqbal menyoroti bahwa aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, telah menunjukkan profesionalitas dalam mengawal aksi buruh maupun masyarakat tetap menjamin kebebasan masyarakat sesuai koridor hukum. Ia menilai sikap tegas namun humanis dari aparat menjadi bukti bahwa pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara keamanan dan demokrasi. Menurutnya, masyarakat dan buruh tidak boleh terjebak dalam agenda terselubung pihak tertentu yang ingin mengacaukan situasi. Pernyataan ini semakin memperkuat legitimasi langkah pemerintah dalam menolak anarkisme.

Pemerintah melalui TNI–Polri terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif. Patroli gabungan, dialog dengan tokoh masyarakat, serta penguatan deteksi dini dilakukan untuk memastikan potensi provokasi dapat dipadamkan sebelum membesar. Di berbagai daerah, aparat rutin hadir dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan kebudayaan sebagai bagian dari pendekatan humanis. Kehadiran mereka bukan hanya simbol keamanan, tetapi juga pengikat kedekatan emosional dengan rakyat. Strategi ini membuat masyarakat merasa dilibatkan, bukan diawasi, sehingga partisipasi mereka dalam menjaga keamanan semakin tumbuh.

Sinergi masyarakat dengan aparat juga tampak nyata dalam upaya literasi digital. Pemerintah bersama komunitas lokal aktif mendorong masyarakat agar lebih cerdas dalam memilah informasi. Hoaks dan ujaran kebencian yang sering menjadi pemicu provokasi diajarkan untuk ditangkal dengan sikap kritis dan kesadaran hukum. Gerakan “saring sebelum sharing” yang digaungkan secara masif kini mulai menjadi budaya baru di ruang digital Indonesia. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang melek informasi, peluang provokasi untuk menggiring opini publik ke arah destruktif semakin kecil.

Dampak dari kerja sama ini terasa langsung di tengah kehidupan rakyat. Dengan situasi yang aman dan stabil, roda ekonomi tetap berputar. Buruh bisa bekerja dengan tenang, pedagang dapat menjalankan usahanya tanpa rasa was-was, dan investor lebih percaya untuk menanamkan modal di Indonesia. Semua itu merupakan buah dari kolaborasi erat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sipil. Keamanan terbukti bukan hanya persoalan menjaga ketertiban, tetapi juga landasan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelaku provokasi atau anarkis akan dilakukan tanpa pandang bulu. Aparat diberi kewenangan penuh untuk bertindak tegas, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Langkah ini memberi pesan kuat bahwa negara tidak boleh kalah dengan kekerasan, sekaligus menjamin bahwa hukum adalah panglima tertinggi. Ketegasan ini justru memperkuat kepercayaan publik, sebab masyarakat menyaksikan bahwa pemerintah benar-benar berdiri di sisi rakyat, melindungi mereka dari ketakutan dan kerugian akibat kerusuhan.

Dalam konteks kebangsaan, sinergi menghadang provokasi bukan semata-mata soal teknis keamanan. Lebih dari itu, ini adalah pembuktian bahwa nilai gotong royong, solidaritas, dan persatuan masih menjadi roh kehidupan bangsa Indonesia. Ketika pemerintah, aparat, buruh, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat bergerak bersama, maka segala upaya memecah belah akan kandas. Inilah wajah Indonesia yang sesungguhnya: bangsa yang besar, demokratis, sekaligus beradab.

Oleh karena itu, menghadang provokasi anarkis adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah telah membuka ruang dialog, aparat keamanan telah menunjukkan profesionalitas, dan masyarakat sipil telah menyatakan dukungannya. Kini saatnya seluruh rakyat Indonesia berkomitmen menjaga persatuan dan ketertiban sebagai warisan luhur para pendiri bangsa. Dengan bersatu, bangsa Indonesia membuktikan bahwa negara ini adalah rumah bersama yang kokoh, tidak bisa diguncang oleh provokasi atau kepentingan sesaat. Bersama pemerintah, TNI, dan Polri, masyarakat akan terus menegakkan kedamaian dan menjaga masa depan bangsa.

*)Pengamat Isu Strategis

Pemerintah Perketat Pemblokiran Konten Judi Daring

Oleh : Arya Pradipta )*

Pemerintah memperketat pemblokiran konten judi daring sebagai langkah tegas menjaga ruang digital tetap bersih, aman, dan sehat. Upaya ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman sosial, ekonomi, hingga keamanan digital yang ditimbulkan oleh praktik perjudian online yang kian masif.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, memaparkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah diproses untuk dihapus dari ruang digital Indonesia. Dari jumlah itu, 2,1 juta konten di antaranya berkaitan langsung dengan perjudian daring.

Alexander merinci bahwa konten tersebut mencakup 1.932.131 konten di situs atau IP, 97.779 konten dari platform file sharing, 94.004 konten di Meta, 35.092 konten di Google, 17.417 konten di platform X, 1.742 konten di Telegram, 1.001 konten di TikTok, 14 konten di Line, serta tiga konten di toko aplikasi. Jumlah itu, jika diibaratkan dengan kursi di Stadion Gelora Bung Karno, mencapai 20 kali lipat kapasitas stadion tersebut. Gambaran ini menunjukkan betapa masif dan seriusnyaancaman judi daring terhadap ekosistem digital bangsa.

Alexander menegaskan bahwa penghapusan konten semacam ini bukanlah upaya membungkam kritik atau aspirasi masyarakat, melainkan murni untuk mencegah penyebaran konten berbahaya dan ilegal. Ia juga menyinggung keberadaan Sistem Kepatuhan ModerasiKonten atau SAMAN, yang telah diuji coba selama satu tahun dan dijadwalkan berakhir bulan depan.

SAMAN menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa konten yang beredar sesuai dengan aturan dan menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan produktif. Alexander mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan konten-konten judi daring melalui kanal pengaduan yang telah disediakan, sehingga partisipasi publik dapat memperkuat upaya pemerintah dalam membersihkan dunia digital dari konten ilegal.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, Syaiful Garyadi, menegaskan bahwa judi daring adalah ancaman multidimensi. Dampaknya bukan hanya sebatas pada pelanggaran hukum, melainkan juga berimbas pada stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan digital nasional. Dalam rapat koordinasi kebijakan patroli siber kolaboratif di Bogor, Syaiful mengungkapkan bahwa sejak 2017 lebih dari 7 juta konten judi daring telah diblokir. Namun, permasalahan yang lebih besar muncul karena situs-situs baruterus bermunculan tanpa henti.

Bahkan, Badan Siber dan Sandi Negara mencatat lebih dari 10 ribu laman pemerintah pernah mengalami defacement dengan muatan judi daring. Fakta ini menjadi bukti bahwa pemblokiran saja tidak cukup. Ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat keamanan siber secara menyeluruh. Syaiful menekankan perlunya strategi nasional yang berbasis kolaborasi, teknologi, literasi, dan partisipasi masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenko Polkam sebagai koordinator lintas sektor yang berupaya menyatukan langkah berbagai instansi terkait.

Strategi yang disusun mencakup patroli siber kolaboratif berbasis komunitas, integrasi data antarinstansi, serta penguatan regulasi yang adaptif menghadapi modus judi daring yang selalu berubah. Rekomendasi tindak lanjut pun disepakati dalam rapat tersebut, antara lain pembentukan forum patroli siber kolaboratif dengan evaluasi bulanan, monitoring insiden siber oleh BSSN, serta pengembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan dan program literasi digital yang melibatkan akademisi maupun praktisi IT. Pemerintah berharap langkah ini dapat menekan laju penyebaran judi daring sekaligus memperkokoh ketahanan digital nasional.

Ancaman judi daring ternyata tidak berhenti di ruang maya saja, melainkan juga merambah kehidupan sosial masyarakat, bahkan ke program bantuan sosial yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan rakyat. Di Kota Bandung, Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial setempat menghentikan penyaluran bantuan sosial kepada lebih dari seribu keluarga penerima manfaat yang terindikasi terlibat judi daring.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, menyebut bahwa penghentian itu berdasarkan verifikasi Kementerian Sosial melalui data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dari total 15.759 penerima bansos di Bandung, sebanyak 1.207 keluarga teridentifikasi aktif dalam praktik judi daring.

Rinciannya, 237 keluarga merupakan penerima Program Keluarga Harapan, 702 keluarga penerima Program Sembako, dan 268 keluarga menerima keduanya. Yorisa menuturkan sebagian besar penerima sudah mendapatkan bantuan sebelumnya, tetapi karena terbukti terlibat judi daring maka hak mereka harus dihentikan.

Ia menegaskan bahwa daftar nama yang dihentikan penyalurannya sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, sementara Dinas Sosial hanya menindaklanjuti sesuai prosedur. Sejak tahun lalu, penyaluran bantuan terhadap keluarga yang masuk daftar hitam telah dihentikan dan Yorisa memastikan bansos tidak akan lagi diberikan kepada mereka yang terindikasi terlibat praktik tersebut.

Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa dana bantuan sosial tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan masyarakat sendiri. Di sisi lain, langkah ini juga memberi pesan tegas bahwa keterlibatan dalam praktik judi daring membawa konsekuensi nyata, termasuk kehilangan akses terhadap program bantuan negara.

Melihat seluruh rangkaian upaya ini, dapat disimpulkan bahwa judi daring bukanlah persoalan sederhana. Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga telah memperlihatkan keseriusan untuk mengatasinya dari hulu ke hilir, mulai dari pemblokiran konten digital, penguatan keamanan siber, hingga penegakan disiplin pada penerima bansos.

Pada akhirnya, perang melawan judi daring adalah perjuangan bersama. Pemerintah menghadirkan regulasi, teknologi, dan kebijakan, sementara masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan bersih. Jika kolaborasi ini berjalan konsisten, maka harapan untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman, produktif, dan bermartabat bukanlah sesuatu yang mustahil.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Pemerintah Salurkan Rp200 Triliun Dorong Perkembangan Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bakal kecipratan dana Rp200 triliun yang dikucurkan untuk bank milik pemerintah (Himbara). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bank Himbara yang menyalurkan dana tersebut ke KDMP akan dikenai bunga 2%.

“Kami ada instruksi ke perbankan, kalau mereka pakai untuk Koperasi Merah Putih otomatis bunga yang kami charge ke mereka lebih rendah jadi 2% dari sebelumnya sekitar 4%,” ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan, dana 200 triliun sudah masuk ke dalam sistem. Uang tersebut bisa dipakai untuk KDMP kalau sudah siap. Ia pun memastikan tak ada target atau batasan penggunaan dana tersebut.

“Enggak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uang itu di perbankan. Uangnya sudah ada, jadi tinggal dipakai,” ungkapnya.

Menyambut kebijakan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan bahwa saat ini sebanyak 16 ribu KDMP sudah siap menerima suntikan dana tersebut. Ia menyebut untuk plafon setiap koperasi sebesar Rp3 miliar.

“Untuk 1.000 kopdes ada sekitar Rp1 triliun hari ini sudah dicairkan,” terang Ferry.

Sebagai upaya mempercepat proses pencairan dana tersebut, pemerintah tengah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Revisi itu, lanjut Ferry, bertujuan untuk menghilangkan hambatan pengajuan pinjaman KDMP seperti kewajiban mendapatkan persetujuan dari kepala daerah dan musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap proposal bisnis koperasi.

Pihaknya pun terus menyosialisasikan tata cara pencarian dan persiapan pembuatan proposal kepada para koperasi. Hal tersebut untuk membantu pengurus koperasi dalam memahami standar pencairan dan penyusunan proposal.

“Sebagai permulaan kita yang paling kecil tingkat risiko bisnisnya itu bisa dimulai. Proposal bisnisnya nanti didampingi juga oleh bank Himbara,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Cetak Sejarah Diplomasi Indonesia pada Ranah Global Melalui Forum PBB

Oleh : Aditya Akbar )*

Presiden Prabowo Subianto menorehkan sejarah baru diplomasi Indonesia melalui partisipasinya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York. Kehadirannya bukan sekadar menghadiri forum internasional, melainkan menjadi simbol kembalinya Indonesia pada panggung tertinggi diplomasi dunia setelah lebih dari satu dekade. Langkah itu menegaskan betapa pentingnya peranan Indonesia dalam memperjuangkan multilateralisme global yang adil dan inklusif.

Keberangkatan Presiden Prabowo dari Osaka (Jepang) menuju New York (Amerika Serikat) menandai perjalanan diplomasi yang sarat makna strategis. Diketahui bahwa setelah mengunjungi Pavilion Indonesia di Expo 2025 Osaka, Kepala Negara langsung bertolak ke New York dari Bandara Internasional Kansai menggunakan pesawat Garuda Indonesia-1.

Tampak melepas keberangkatan Presiden Prabowo yaitu Former Assistant Chief Cabinet Secretary Jepang Keiichi Ichikawa dan Ambassador in Charge Kansai Region Yasushi Misawa.

Selain itu, Kepala Negara juga dilepas oleh Kuasa Usaha Ad Interim Maria Renata Hutagalung, Konsul Jenderal RI untuk Osaka John Tjahjanto Boestami, dan Atase Pertahanan RI Tokyo Laksmana TNI Hidayaturrahman.

Dalam Sidang Umum PBB tersebut, Presiden Prabowo Subianto menjadi pembicara ketiga dalam sesi Debat Umum, setelah Presiden Brasil dan Presiden Amerika Serikat. Posisi tersebut memperlihatkan pengakuan dunia terhadap pengaruh dan reputasi Indonesia dalam percaturan internasional. Bukan hanya sebagai negara besar di Asia Tenggara, tetapi juga sebagai pemimpin moral dari negara-negara Global South.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menilai forum itu sebagai momentum penting. Menurutnya, Sidang Umum PBB memberi ruang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai pemimpin negara-negara selatan dunia.

Melalui pidato Presiden Prabowo, Indonesia berkomitmen konsisten menyuarakan agenda reformasi tata kelola global agar lebih adil. Hal tersebut bukan sekadar simbol kehadiran, melainkan penegasan peran strategis Indonesia dalam mengarahkan arah multilateralisme di tengah dinamika global yang kian menantang.

Sejarah panjang diplomasi Indonesia juga ikut hadir dalam momentum tersebut. Dino Patti Djalal memandang partisipasi Prabowo sebagai kelanjutan tradisi diplomasi keluarga. Sang ayah, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, pernah memainkan peran penting dalam forum PBB pasca-kemerdekaan Indonesia.

Saat itu, Sumitro menggalang dukungan internasional untuk menghentikan agresi Belanda dan berhasil menorehkan capaian diplomasi yang monumental. Prabowo kini melanjutkan estafet sejarah itu, membawa misi yang relevan dengan tantangan dunia kontemporer, yaitu memperjuangkan multilateralisme di tengah ancaman fragmentasi geopolitik.

Pidato Presiden di PBB kali ini juga membawa isu-isu krusial yang erat kaitannya dengan keadilan global. Salah satunya adalah dukungan penuh terhadap Palestina dan solusi dua negara.

Posisi Indonesia yang konsisten menyuarakan kedaulatan Palestina kembali ditegaskan melalui forum dunia tersebut. Selain itu, Presiden Prabowo juga akan menyoroti pentingnya reformasi multilateralisme dan dinamika keamanan internasional, dengan menekankan jalur damai sebagai jalan utama penyelesaian konflik.

Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah, menilai pidato tersebut memiliki makna strategis yang sangat besar. Menurutnya, saat Presiden berbicara pada urutan awal, seluruh mata dunia tertuju pada panggung tersebut.

Kehadiran Prabowo menjadi penegasan bahwa Indonesia kembali aktif memimpin diskursus internasional setelah absen lebih dari satu dekade. Momentum itu sekaligus memperlihatkan bagaimana diplomasi Indonesia tidak hanya bersifat reaktif, melainkan proaktif dalam memformulasikan solusi global.

Kehadiran Presiden Prabowo di forum tersebut juga mempertegas diplomasi damai yang selama ini diusung Indonesia. Dari berbagai forum internasional, termasuk saat tampil di St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025, Prabowo selalu menekankan pentingnya solusi diplomatik dan jalan damai untuk menghadapi konflik global. Konsistensi itu menunjukkan wajah diplomasi Indonesia yang tidak sekadar simbolis, melainkan substantif dan berakar pada semangat perdamaian.

Selain pidato, kehadiran Presiden Prabowo di New York juga diiringi agenda pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin dunia. Langkah ini memperkuat jaringan diplomatik Indonesia sekaligus membuka ruang kerja sama konkret di bidang ekonomi, politik, dan keamanan. Dengan demikian, kehadirannya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga produktif bagi kepentingan nasional.

Momentum diplomasi tersebut juga memiliki nilai simbolis yang dalam. Indonesia tampil kembali di forum PBB setelah absen lebih dari sepuluh tahun, membawa pesan bahwa bangsa ini tidak pernah berhenti memainkan peran penting dalam arsitektur global.

Bagi negara-negara berkembang, khususnya Global South, suara Indonesia menjadi representasi aspirasi bersama untuk mendorong keadilan internasional. Prabowo mengartikulasikan bahwa multilateralisme harus diperkuat, bukan dilemahkan oleh rivalitas geopolitik yang justru mengancam stabilitas dunia.

Prabowo Subianto, melalui panggung PBB, berhasil mencetak sejarah diplomasi Indonesia. Kehadirannya menegaskan bagaimana Indonesia mampu berdiri sejajar dengan negara besar lainnya, menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang, dan memperjuangkan tata dunia yang lebih adil. Pidatonya di forum tersebut menjadi simbol bahwa Indonesia tetap relevan, berpengaruh, dan berkomitmen menjaga multilateralisme dunia.

Melalui forum global itu, Presiden Prabowo tidak hanya membawa nama Indonesia, tetapi juga menyuarakan aspirasi bangsa-bangsa yang ingin melihat dunia yang lebih damai, inklusif, dan berkeadilan. Inilah momen yang menjadikan diplomasi Indonesia kembali mendapat perhatian dunia, sekaligus menegaskan bahwa Indonesia mampu mencetak sejarah penting pada ranah global. (*)

)* Penulis adalah pengamat hubungan internasional

Supremasi Hukum Wujud Nyata Pemerintah Jalankan Aspirasi 17+8

Jakarta – Komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum kini mendapat wujud nyata melalui langkah serius untuk merespons aspirasi rakyat yang terangkum dalam tuntutan 17+8. Aspirasi tersebut tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga telah diakomodasi oleh pemerintah dengan dukungan dari TNI serta organisasi mahasiswa, menandai arah baru demokrasi Indonesia yang semakin inklusif.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan masyarakat. Baginya, keberanian rakyat menyuarakan aspirasi merupakan bagian dari penguatan hukum dan demokrasi.

“TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan itu dalam kerangka hukum dan demokrasi Indonesia,” ujar Freddy Ardianzah.

Lebih jauh, Freddy memastikan TNI selalu menjunjung tinggi supremasi sipil dan tunduk pada aturan hukum yang berlaku. “Apapun kebijakan yang diberikan kepada TNI akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh kehormatan,” tegasnya.

Tiga poin penting yang dialamatkan kepada TNI meliputi dorongan agar prajurit kembali ke barak, penghentian keterlibatan dalam pengamanan sipil, serta penguatan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri. Freddy menyebut seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal demi menjaga profesionalisme TNI sesuai konstitusi.

Dari kalangan mahasiswa, Ketua BEM UPNVJ, Kaleb Otniel Aritonang, menegaskan aspirasi 17+8 sudah diterima langsung pemerintah. Ia menyebut Pemerintah memberikan sinyal positif untuk mengakomodasi suara mahasiswa dan masyarakat.

“Kawan-kawan sudah menyampaikan langsung ke Pak Mensesneg dan Pak Mendikti. Keduanya mengiyakan bahwa 17+8 akan diakomodasi sebagai bagian dari aspirasi rakyat yang harus dijalankan,” ujar Kaleb Otniel Aritonang.

Kaleb menekankan agar eksekutif, yudikatif, dan legislatif bersama-sama menjunjung tinggi supremasi sipil. Militer adalah alat negara, dan sudah semestinya kembali ke barak.

Dukungan juga datang dari organisasi mahasiswa tingkat nasional. Ketua Umum PB-HMI Bagas Kurniawan menegaskan pentingnya pemerintah bersungguh-sungguh membenahi institusi publik.

“Pemerintah harus serius melakukan perbaikan institusi publik. Institusi yang sehat adalah yang mampu menyerap aspirasi rakyat dan mendistribusikan hak-hak masyarakat secara adil,” jelas Bagas Kurniawan.

Dengan adanya konsistensi pemerintah, komitmen TNI, serta dorongan mahasiswa, aspirasi 17+8 menjadi bukti bahwa supremasi hukum kini hadir nyata dalam kehidupan berbangsa. Proses ini menunjukkan bahwa negara mendengarkan rakyat, sekaligus memastikan jalannya demokrasi yang kokoh, berkeadilan, dan berlandaskan hukum.

Sinergi antara pemerintah, TNI, dan mahasiswa mencerminkan wajah baru politik kebangsaan yang sehat. Aspirasi 17+8 tidak hanya menjadi momentum korektif, tetapi juga pijakan strategis bagi Indonesia untuk terus menegakkan hukum, merawat demokrasi, dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap negara.

Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Berjalan Tegas Sesuai Aspirasi 17+8

JAKARTA — Pemerintah Indonesia memastikan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan tegas dan transparan, selaras dengan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dalam aksi unjuk rasa di berbagai kota. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan pernah mengabaikan aspirasi rakyat dan bertekad untuk memberikan respons positif terhadap setiap tuntutan yang disampaikan.

“Mustahil pemerintah mengabaikan permintaan itu,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa sebagai pemerintah yang mendapat amanat rakyat, mereka akan bertindak untuk memastikan penegakan hukum dilaksanakan dengan adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Ia juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga melanggar hukum tetap akan dilindungi hak asasinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah, lanjut Yusril, juga berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi dengan kewajiban negara untuk menindak pelanggaran hukum. Presiden Prabowo Subianto, menurut Yusril, telah meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran, namun juga mengingatkan bahwa hak rakyat untuk menyampaikan pendapat harus dihormati, asalkan dilakukan dengan tertib dan tidak disertai kekerasan.

“Pemeriksaan terhadap mereka yang disangka melanggar hukum harus dijalankan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Apabila prinsip-prinsip ini dilanggar, aparat penegak hukum yang bersangkutan akan dikenai tindakan hukum tegas,” ujar Yusril menambahkan.

Selain itu, pemerintah juga berfokus pada evaluasi kebijakan terkait sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, salah satunya terkait pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan masyarakat adat dan perlindungan lingkungan. Hal ini termasuk perhatian terhadap kasus-kasus seperti aktivitas reklamasi laut dan perusakan lingkungan di berbagai daerah, termasuk Tangerang dan Raja Ampat.

Menanggapi tuntutan lainnya dalam 17+8, Yusril menyatakan bahwa pemerintah juga memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan memastikan agar kebijakan terkait pembangunan ekonomi tidak merugikan rakyat, termasuk evaluasi terhadap UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang HAM yang sedang dibahas juga bertujuan untuk memperkuat institusi Komnas HAM. Hal ini meliputi peningkatan kewenangan Komnas HAM agar rekomendasinya dapat bersifat mengikat dan disertai sanksi bagi yang tidak menindaklanjutinya. Revisi ini juga mencakup penguatan lembaga lain seperti Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan Komnas Disabilitas.

Dengan komitmen yang jelas dan nyata ini, pemerintah menunjukkan tekadnya untuk menjamin bahwa penegakan hukum di Indonesia bukan hanya berjalan dengan tegas, tetapi juga dengan mengutamakan keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara. Pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil akan senantiasa berpihak kepada rakyat, membawa keadilan sosial, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.—

[ed]

Pemerintah Jamin Supremasi Hukum Sesuai Aspirasi 17+8

Oleh: Yudi Mandhira)*

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga supremasi hukum, sesuai dengan aspirasi yang disuarakan oleh Gerakan 17+8. Gerakan ini, yang mencakup berbagai tuntutan seputar isu politik, ekonomi, dan keamanan, mencerminkan harapan masyarakat terhadap perbaikan sistem pemerintahan yang lebih transparan, adil, dan berbasis pada prinsip hukum yang kuat. Dalam konteks ini, tuntutan yang datang dari publik bukan hanya sekadar protes atau desakan, melainkan sebuah panggilan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah selalu berlandaskan pada supremasi hukum yang menjamin keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tuntutan yang diajukan oleh Gerakan 17+8 bukanlah sebuah kejutan, mengingat kondisi sosial dan ekonomi yang semakin kompleks. Respons dari berbagai pihak, mulai dari Presiden, DPR, TNI, Polri, hingga sektor ekonomi, menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menanggapi dengan serius aspirasi rakyat sambil tetap menghormati supremasi hukum yang ada.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan yang diajukan memang relevan dan rasional. Pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus kematian Affan Kurniawan merupakan langkah yang saat ini sedang diproses oleh pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah menyadari pentingnya investigasi yang transparan dan objektif terhadap berbagai kasus yang meresahkan publik.

Namun, terkait dengan tuntutan untuk menarik TNI dari pengamanan sipil, hal tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut, mengingat peran penting TNI dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman terorisme dan kerusuhan yang dapat mengganggu stabilitas negara. Meskipun demikian, Pemerintah memastikan bahwa setiap keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan hukum yang matang, dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan negara.

Di sisi lain, tanggapan yang dikeluarkan oleh DPR RI menunjukkan langkah nyata dalam merespons kemarahan publik. DPR merilis enam keputusan strategis yang mencakup pengurangan tunjangan yang dianggap tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, serta moratorium kunjungan luar negeri untuk anggota DPR.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap keresahan yang timbul akibat pengeluaran negara yang dianggap tidak sebanding dengan penghasilan rakyat. Melakukan perbaikan internal dengan menghentikan pembayaran hak keuangan bagi anggota yang dinonaktifkan partai dan memperkuat koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan DPR untuk menindak anggota yang bermasalah. Dengan ini, DPR menunjukkan bahwa mereka siap mendengarkan dan bertindak sesuai dengan aspirasi rakyat, serta memastikan agar kebijakan yang ada mengutamakan kepentingan umum dan bukan kepentingan kelompok tertentu.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa TNI sangat mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan oleh masyarakat, termasuk tuntutan yang berkaitan dengan pengurangan peran TNI dalam pengamanan sipil. TNI menegaskan bahwa mereka sangat menghormati supremasi sipil dan siap melaksanakan segala kebijakan yang ditetapkan oleh negara. Dengan demikian, TNI menunjukkan komitmennya untuk selalu mengedepankan kepentingan negara, sambil tetap menghormati prinsip demokrasi yang ada di Indonesia. Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa TNI siap bekerja dalam koridor hukum yang berlaku, dengan tetap berfokus pada tugas utama mereka dalam menjaga keamanan nasional.

Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri tetap menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan suara publik. Polri menyatakan bahwa mereka tidak anti-kritik dan akan terus melakukan evaluasi internal. Dalam hal ini, Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara yang lebih profesional, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan kewenangan, tetapi juga atas dasar keadilan dan supremasi hukum.

Pemerintah juga menunjukkan perhatian serius terhadap tuntutan ekonomi yang menjadi bagian penting dari Gerakan 17+8. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan langkah-langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, seperti deregulasi untuk mencegah PHK massal, perlindungan bagi pekerja kontrak, serta penyediaan insentif pajak bagi pekerja bergaji rendah.

Program stimulus semester II yang akan dijalankan pemerintah juga akan melibatkan sektor padat karya, subsidi kredit, dan bantuan sosial yang bertujuan untuk memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjaga. Di tengah tantangan global, langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap mengutamakan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

Partai-partai politik pun tidak tinggal diam dalam merespons tuntutan ini. Partai Golkar, Demokrat, dan PKB menunjukkan komitmen untuk mengkaji tuntutan dengan serius, dengan beberapa partai seperti PKB sudah menyatakan kesiapan untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR RI. RUU ini menjadi salah satu tuntutan penting dalam gerakan 17+8, dan PKB berjanji akan membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Secara keseluruhan, pemerintah dan seluruh elemen negara telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga supremasi hukum dalam setiap keputusan yang diambil. Respons yang datang dari Presiden, DPR, TNI, Polri, dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa aspirasi rakyat yang disuarakan melalui Gerakan 17+8 tidak hanya direspons dengan kata-kata, tetapi juga dengan langkah-langkah nyata yang berpihak pada rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mengutamakan stabilitas politik, tetapi juga keadilan sosial dan supremasi hukum yang menjadi dasar negara Indonesia.

)*Penulis Merupakan Pengamat Hukum

Pemerintah Jawab Aspirasi 17+8 dengan Komitmen Penegakan Hukum

Oleh: Alexander Royce*)

Kehidupan politik dan sosial Indonesia saat ini sedang menghadapi ujian melalui tuntutan rakyat yang disuarakan lewat gerakan 17+8. Gerakan tersebut berisi 17 tuntutan jangka pendek serta 8 tuntutan jangka panjang, yang mencerminkan aspirasi kuat agar pemerintah dan lembaga negara segera memberikan jawaban atas kebutuhan hukum, keadilan, serta kesejahteraan masyarakat. Pemerintah bersama DPR menunjukkan respons nyata yang tidak hanya berupa retorika, melainkan diwujudkan dalam langkah-langkah konkret yang mengedepankan perlindungan hukum, keadilan sosial, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat banyak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjadi figur sentral dalam menanggapi tuntutan yang berkaitan dengan sektor ekonomi serta ketenagakerjaan. Dalam pernyataannya kepada publik, ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan prioritas pada sejumlah isu penting yang termuat dalam gerakan 17+8, meliputi pemenuhan upah yang layak, pencegahan terjadinya pemutusan hubungan kerja massal, serta penguatan dialog yang berkesinambungan dengan serikat buruh dan perwakilan pekerja.

Airlangga menegaskan bahwa regulasi sudah dipersiapkan untuk mencegah PHK massal. Ia menyebut bahwa beberapa industri, terutama di Pulau Jawa, bisa menyerap tambahan tenaga kerja lebih dari 100 ribu orang, jika regulasi dan insentif berjalan sesuai rencana. Untuk buruh kontrak, fasilitas perlindungan ketenagakerjaan tetap dijamin, termasuk kontrak dengan durasi satu tahun, agar tidak terjadi penyalahgunaan kontrak jangka pendek yang merugikan.

Mengenai upah minimum dan praktik outsourcing, Airlangga berjanji membuka ruang dialog intensif dengan serikat buruh. Kebijakan ini diharapkan menjadi jembatan untuk merumuskan solusi yang memenuhi kebutuhan para pekerja, khususnya buruh kontrak yang selama ini dianggap memiliki posisi tawar lebih lemah.

Di sisi lembaga legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menunjukkan respons proaktif terhadap tekanan publik yang termuat dalam 17+8. DPR, lewat keputusan rapat pimpinan bersama fraksi-fraksi, menyetujui enam poin penting sebagai jawaban atas tuntutan rakyat.

Salah satu langkah nyata adalah penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR per 31 Agustus 2025. Dengan dihapuskannya fasilitas ini, gaji dan tunjangan anggota DPR kini diklaim sekitar Rp65,5 juta per bulan, setelah pengurangan tersebut berlangsung. Moratorium atas kunjungan kerja ke luar negeri juga diberlakukan, kecuali untuk undangan kenegaraan, sebuah langkah untuk menghemat anggaran dan menyesuaikan tuntutan transparansi publik.

Selain itu, DPR akan memangkas fasilitas-fasilitas anggota seperti biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi, sekaligus memperkuat komitmen transparansi dan partisipasi publik dalam segala proses legislatif dan pengambilan kebijakan. Dasco juga menyatakan bahwa komponen-komponen tunjangan dan hal-hal lain terkait fasilitas akan dilampirkan dan diumumkan demi keterbukaan kepada masyarakat.

Berdasarkan pengamatan terhadap situasi terkini, terdapat sejumlah perkembangan yang semakin menegaskan bahwa pemerintah benar-benar bergerak untuk memperkuat perlindungan hukum bagi rakyat. Salah satu contohnya adalah penyediaan stimulus dan perlindungan sosial bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta melalui PPh yang sepenuhnya ditanggung pemerintah, disertai penguatan program padat karya di berbagai sektor rentan, serta perluasan subsidi bagi kredit usaha rakyat yang semakin mudah diakses. Pemerintah juga terus menjaga stabilitas ekonomi makro dengan memastikan inflasi tetap terkendali dan nilai tukar rupiah berada dalam kondisi stabil sehingga terdapat ruang lebih luas bagi pelaksanaan program pengamanan sosial tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap keuangan negara.

Namun demikian, tantangan tetap ada. Mekanisme pelaksanaan regulasi yang menjamin kepastian hukum bagi pekerja kontrak masih harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi eksploitasi atau sengketa buruh. Pelaksanaan moratorium fasilitas DPR dan penghapusan fasilitas-fasilitas anggota harus diikuti oleh audit dan laporan publik secara berkala agar tidak hanya menjadi janji sementara saja.

Di sisi lainnya, respons cepat DPR dan pemerintah terhadap tuntutan 17+8 juga memberikan contoh positif bahwa aspirasi publik bisa didengar dan dijawab oleh institusi negara secara nyata. Keputusan-keputusan seperti penghapusan tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada angka dan peraturan, tetapi juga pada rasa keadilan yang dirasakan oleh rakyat.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan DPR saat ini mencerminkan komitmen perlindungan hukum yang nyata, bahwa perlindungan terhadap pekerja dan kepastian hukum bukanlah slogan semata, melainkan bagian dari kebijakan publik yang berarti. Bila pelaksanaan terus diperkuat, khususnya dalam dialog dengan serikat buruh, pengawasan terhadap fasilitas anggota DPR, dan pemberian jaminan sosial, maka harapan rakyat 17+8 akan terjawab lebih penuh.

Dengan demikian, respons pemerintah tidak hanya menjawab aspirasi 17+8, tetapi juga mempertegas bahwa di dalam situasi nasional yang penuh tantangan, pemerintah bertekad melindungi hak-hak warga, buruh, dan seluruh elemen masyarakat melalui komitmen hukum yang jelas dan tindakan nyata. Pemerintahan saat ini membuktikan bahwa tanggung jawab menjaga keadilan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

TNI-Polri Solid, Masyarakat Wajib Sampaikan Aspirasi Secara Bijak

Jakarta – Soliditas TNI dan Polri menjadi tameng utama dalam menghadapi upaya-upaya yang mencoba mengadu domba dan memecah belah bangsa. Kedua institusi keamanan tersebut menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas nasional.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan, sinergi antara TNI dan Polri merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas negara.

“Kami bersama Polri akan selalu berada di garis terdepan untuk melindungi rakyat dan provokasi maupun upaya yang merusak kedamaian,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mempertegas komitmen Polri turut menjaga soliditas bersama TNI di lapangan, sekaligus membangun koordinasi strategis.

“Soliditas ini bukan hanya jargon, melainkan komitmen nyata. Setiap ancaman terhadap stabilitas publik akan kami tangani bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi menyesatkan yang dapat memicu keresahan,” ungkapnya.

Di samping itu, TNI-Polri juga menjamin kebebasan berpendapat selama disampaikan dengan santun dan bijak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati selama itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Yang menyampaikan pendapat itu saudara-saudara kita, adik-adik kita, bahkan anak-anak kita. Itu dijamin keamanannya,” ujar Ade.

Ia pun menyinggung soal penangkapan yang dilakukan saat aksi demi ricuh beberapa waktu lalu. Aparat tidak menyasar pendemo, melainkan para anarkis yang melanggar hukum.

“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum,” terangnya.

Lebih lanjut, kata dia, anggota di lapangan sudah melakukan langkap preemtif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Ia pun mengingatkan masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan menyampaikan aspirasi.

“Kami imbau agar kita semua bijak bermedsos. Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tegasnya.