Program Magang Nasional, Investasi Besar untuk Talenta Muda

Oleh: Zhafran Goldwin)*

Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional tahun 2026 sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi sekaligus memperkuat keterampilan dan pengalaman kerja generasi muda. Program ini menjadi salah satu instrumen untuk mempertemukan lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Pengalaman profesional dinilai semakin penting di tengah perubahan kebutuhan industri yang menuntut tenaga kerja tidak hanya memiliki latar belakang pendidikan, tetapi juga kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, menggunakan teknologi, dan menyelesaikan persoalan secara praktis.

Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Teddy Indra Wijaya mengatakan Program Magang Nasional tahun kedua tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Jika pada 2025 pemerintah membuka kesempatan bagi 100 ribu peserta, tahun ini jumlah peserta ditingkatkan menjadi 150 ribu orang. Dari total 150 ribu peserta tersebut, sebanyak 50 ribu peserta menjadi bagian dari tahap pertama. Sementara itu, bagi 50 ribu peserta berikutnya akan dibuka pada bulan selanjutnya, disusul 50 ribu peserta pada bulan berikutnya.

Peningkatan kuota tersebut memperluas kesempatan generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung. Pembukaan secara bertahap juga memberikan ruang bagi peserta dan perusahaan untuk mempersiapkan proses pemagangan sekaligus mendukung pelaksanaan program secara lebih terukur. Seskab Teddy juga mencontohkan manfaat program tersebut bagi lulusan yang mengikuti magang di luar daerah asalnya. Salah satu peserta yang mengikuti program di Jakarta, misalnya, memperoleh penghasilan sekitar Rp5,5 juta hingga Rp5,7 juta per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesempatan tersebut tidak hanya memberikan pengalaman profesional, tetapi juga dapat membantu peserta memenuhi kebutuhan selama menjalani masa magang. Mobilitas peserta ke wilayah dengan aktivitas ekonomi yang lebih besar juga membuka kesempatan untuk mengenal budaya kerja, karakter industri, serta lingkungan profesional yang berbeda. Program Magang Nasional juga memiliki dimensi yang lebih luas bagi dunia usaha. Perusahaan memperoleh kesempatan mengenali calon tenaga kerja sejak tahap awal, sedangkan peserta dapat memahami budaya organisasi dan tuntutan pekerjaan secara langsung. Interaksi tersebut dapat membantu mempertemukan kompetensi lulusan dengan kebutuhan perusahaan secara lebih tepat.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menekankan bahwa Program Magang Nasional tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kesiapan kerja peserta, tetapi juga menjadi bagian dari stimulus ekonomi. Menurutnya, program tersebut dapat membantu industri sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Dimensi tersebut membuat program magang tidak hanya berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi. Penghasilan yang diterima peserta dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara industri memperoleh dukungan dalam proses pengembangan talenta sesuai kebutuhan sektor masing-masing.

Penguatan kualitas tetap menjadi faktor penting seiring bertambahnya jumlah peserta. Program magang perlu memastikan peserta mendapatkan pengalaman yang relevan, pembimbingan yang memadai, serta lingkungan kerja yang mendukung pengembangan kompetensi. Dengan demikian, masa magang tidak berhenti sebagai pengalaman administratif, tetapi menjadi bagian dari proses pembentukan tenaga kerja profesional.

Keterhubungan antara pendidikan dan industri juga menjadi elemen penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Institusi pendidikan dapat memperkuat kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja, sementara perusahaan berperan memberikan pengalaman praktis. Pemerintah kemudian dapat menjaga standar, pengawasan, dan pemerataan akses agar manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas.

Selain lulusan sarjana dan peserta dari berbagai bidang profesi, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengikuti Program Magang Nasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Keterlibatan penyandang disabilitas memperkuat aspek inklusivitas dalam program. Kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan pengalaman profesional dapat menjadi modal bagi peserta dalam memasuki pasar kerja, sekaligus membuka ruang bagi perusahaan untuk mengenali potensi tenaga kerja dari kelompok masyarakat yang lebih beragam.

Keberhasilan program tetap membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Peserta perlu memanfaatkan masa magang untuk belajar dan mengembangkan kemampuan, perusahaan memberikan pengalaman serta pembimbingan yang relevan, sementara pemerintah memastikan standar dan perlindungan peserta tetap berjalan. Peningkatan jumlah peserta dari 100 ribu pada 2025 menjadi 150 ribu orang pada 2026 menunjukkan semakin luasnya akses yang diberikan kepada generasi muda untuk memperoleh pengalaman profesional. Pembukaan dalam tiga tahap juga memungkinkan kesempatan tersebut menjangkau lebih banyak lulusan.

Kompetensi dan pengalaman yang diperoleh saat ini dapat menjadi modal produktivitas pada tahun-tahun mendatang. Di tengah perubahan teknologi dan kebutuhan industri yang semakin dinamis, kesiapan generasi muda menjadi salah satu fondasi penting bagi daya saing ekonomi Indonesia.

Program Magang Nasional 2026 dengan perluasan kuota, pelaksanaan bertahap, dukungan penghasilan sesuai ketentuan, keterlibatan industri, serta akses bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu sarana untuk memperkuat proses tersebut. Ketika lulusan memperoleh kesempatan mengembangkan kompetensi sekaligus memahami kebutuhan dunia kerja, transisi dari pendidikan menuju pekerjaan dapat berlangsung lebih terarah dan memberikan manfaat bagi peserta, dunia usaha, serta perekonomian secara lebih luas.

*) Penulis adalah Content Writer di Medical Groovia

Magang Nasional Menyiapkan Generasi Kerja Makin Kompeten

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Pemerintah kembali memperluas Program Magang Nasional pada 2026 sebagai salah satu upaya memperkuat kesiapan lulusan perguruan tinggi memasuki dunia kerja. Program yang memasuki Angkatan 2 ini tidak sekadar diarahkan untuk memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menjadi jembatan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp4,14 triliun, bukan Rp414 triliun sebagaimana dapat muncul dalam sejumlah penulisan judul. Anggaran tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi pemerintah dan ditujukan antara lain untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru perguruan tinggi.

Skala program tahun ini juga meningkat. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pemerintah menaikkan kuota peserta dari 100 ribu orang pada 2025 menjadi 150 ribu peserta pada 2026. Penambahan tersebut dibagi dalam tiga tahap, masing-masing sebanyak 50 ribu peserta. Menurut Teddy, peningkatan kuota merupakan bentuk dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya memperluas akses lulusan muda memperoleh pengalaman profesional sebelum masuk ke pasar kerja secara penuh.

Program ini memiliki relevansi kuat di tengah tantangan transisi dari pendidikan ke dunia kerja. Gelar akademik tidak selalu identik dengan kesiapan profesional. Dunia usaha membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya menguasai pengetahuan teoritis, tetapi juga mampu berkomunikasi, bekerja dalam tim, memecahkan masalah, beradaptasi dengan teknologi, serta memahami budaya dan target organisasi.

Karena itu, pengalaman langsung di lingkungan kerja menjadi bagian penting dari proses pembentukan kompetensi. Melalui masa magang selama enam bulan, peserta memperoleh kesempatan untuk berhadapan dengan persoalan pekerjaan secara nyata sekaligus menguji kemampuan yang diperoleh selama pendidikan.

Data pelaksanaan sebelumnya menunjukkan adanya hasil yang cukup signifikan. Pada Angkatan 1, sebanyak 102 ribu lulusan perguruan tinggi mengikuti program dan sekitar 95 persen peserta berhasil menyelesaikan masa pemagangan. Evaluasi pemerintah juga menunjukkan 66 persen peserta mengalami peningkatan kompetensi secara signifikan, termasuk dalam kemampuan teknis, komunikasi, dan kerja sama tim. Sebanyak 26 persen peserta bahkan dilaporkan memperoleh tawaran pekerjaan setelah menyelesaikan program.

Sementara itu, Teddy mengatakan hasil evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan sekitar 30 hingga 40 persen peserta berhasil langsung bekerja setelah masa magang. Angka tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi, pembekalan, serta pengalaman kerja selama enam bulan dapat menjadi mekanisme yang efektif untuk mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kualitas tenaga kerja muda. Ia juga mencontohkan manfaat ekonomi yang diperoleh peserta selama mengikuti program. Peserta yang ditempatkan di Jakarta, misalnya, dapat menerima uang saku sekitar Rp5,5 juta hingga Rp5,7 juta per bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada Angkatan 2 Batch 1, antusiasme masyarakat juga terlihat sangat tinggi. Pemerintah mencatat 732.483 pendaftar, dengan 244.982 orang dinyatakan memenuhi persyaratan. Setelah melalui proses seleksi nasional, sebanyak 46.160 peserta ditetapkan mengikuti program. Tahap pertama tersebut melibatkan 3.672 penyelenggara yang terdiri atas 1.830 perusahaan dan 1.842 kementerian/lembaga, dengan 28.455 lowongan pemagangan.

Besarnya jumlah pendaftar sekaligus memperlihatkan persoalan yang tidak boleh diabaikan, kebutuhan lulusan muda terhadap pengalaman kerja jauh lebih besar dibandingkan kapasitas yang tersedia. Dengan demikian, keberhasilan Program Magang Nasional tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah peserta yang diterima. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak peserta yang benar-benar mengalami peningkatan kompetensi dan kemudian mampu memasuki pekerjaan yang produktif.

Deputi I Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Badan Komunikasi Pemerintah, Fahd Pahdepie, mengatakan bahwa tingginya jumlah pendaftar mencerminkan kebutuhan besar lulusan muda terhadap pengalaman profesional. Ia juga menggarisbawahi bahwa program magang seharusnya tidak berhenti pada penempatan peserta, melainkan menjadi jembatan menuju pekerjaan dan perkembangan karier yang lebih baik.

Fahd menjelaskan sebanyak 66% peserta mengalami peningkatan kompetensi secara signifikan, mulai dari kemampuan komunikasi, keterampilan teknis, hingga kerja sama tim. Selain itu, sebanyak 26% peserta magang langsung mendapatkan tawaran kerja sebagai karyawan setelah program berakhir.

Tantangan berikutnya berada pada kualitas pelaksanaan. Perusahaan dan lembaga penyelenggara perlu memastikan peserta benar-benar memperoleh pekerjaan yang relevan, pendampingan, target pembelajaran, serta evaluasi kompetensi. Tanpa mekanisme tersebut, magang berisiko berubah menjadi sekadar aktivitas administratif yang memberikan pengalaman terbatas.

Pemerintah juga perlu menggunakan data hasil program untuk memperbaiki kesesuaian antara bidang pendidikan peserta, kebutuhan industri, dan jenis pekerjaan yang tersedia. Semakin kuat hubungan antara pendidikan, pemagangan, dan rekrutmen, semakin besar pula peluang program ini mengurangi kesenjangan kompetensi tenaga kerja.

Program Magang Nasional 2026 bukan sekadar program penempatan 150 ribu lulusan. Lebih jauh, program ini merupakan investasi terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Jika dikelola dengan standar pembelajaran yang jelas, pengawasan yang kuat, serta keterlibatan serius dunia usaha, magang dapat menjadi tahap transisi yang efektif dari kampus menuju pekerjaan.

Keberhasilan program tidak berhenti ketika peserta menyelesaikan enam bulan pemagangan. Ukuran akhirnya adalah lahirnya generasi kerja yang lebih kompeten, adaptif dan siap bersaing serta semakin banyak lulusan muda yang mampu mengubah pengalaman magang menjadi karier nyata.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Perpres Ojol Targetkan Aturan Lebih Adil bagi Pengemudi dan Aplikator

Jakarta – Pemerintah terus memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital yang mengatur ojek online (ojol). Regulasi tersebut ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026 dan diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi pengemudi maupun perusahaan aplikator. Pemerintah juga memastikan sejumlah substansi penting, termasuk pola pembagian pendapatan dan status pengemudi, terus diselaraskan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa tahapan finalisasi Perpres telah dilakukan dan pemerintah berharap regulasi tersebut dapat segera diterbitkan. Menurutnya, penyelesaian aturan diperlukan agar berbagai kebijakan yang sudah berjalan di lapangan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

“Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya. Ini masalah administrasinya kan,” kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah juga memastikan pengemudi ojol akan dikategorikan sebagai pelaku UMKM dalam kerangka aturan baru. Status tersebut diharapkan memberikan ruang lebih luas bagi pengemudi untuk memperoleh berbagai kebijakan pemberdayaan ekonomi. Di sisi lain, pemerintah masih menyelesaikan sejumlah aspek administratif dan substansi agar regulasi dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi seluruh pihak.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, menilai pengaturan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi pengemudi ojol sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi digital.

“Perpres itu juga bisa memberikan kemanfaatan ekonomi kepada semua pihak, khususnya tentunya buat teman-teman ojek online yang ada di seluruh Tanah Air,” ujar Maman.

Maman juga menjelaskan bahwa status pengemudi sebagai pelaku UMKM dapat membuka kesempatan memperoleh berbagai insentif dan memperluas peluang usaha. Pemerintah menegaskan bahwa pengemudi tidak akan dikenai pajak baru hanya karena perubahan status tersebut, sementara fleksibilitas waktu bekerja tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Selain status pengemudi, pemerintah telah menjalankan skema pembagian pendapatan 92 persen untuk pengemudi dan maksimal 8 persen untuk aplikator sejak 1 Juli 2026. Ketentuan tersebut menjadi salah satu substansi penting yang akan memberikan kepastian dan keseimbangan dalam hubungan antara mitra pengemudi dan perusahaan platform.

Melalui finalisasi Perpres, pemerintah berharap hubungan pengemudi dan aplikator semakin adil, transparan, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut diharapkan sekaligus memperkuat perlindungan pengemudi, menjaga keberlangsungan perusahaan aplikasi, serta memastikan ekosistem transportasi digital terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan

Oleh Aryandi*

Pemerintah tengah menyiapkan babak baru dalam penataan ekosistem ojek online melalui percepatan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang ditargetkan terbit sebelum 17 Agustus 2026. Kebijakan ini patut dipandang bukan sekadar sebagai regulasi teknis mengenai transportasi berbasis aplikasi, melainkan sebagai langkah penting negara dalam memastikan jutaan pengemudi ojol memperoleh kepastian pendapatan, perlindungan kerja, serta masa depan yang lebih berkelanjutan. Di tengah semakin besarnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital, keberadaan pengemudi ojol telah berkembang menjadi bagian penting dari denyut ekonomi sehari-hari.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk segera menghadirkan kepastian hukum bagi industri yang selama ini berkembang sangat cepat. Koordinasi lintas kementerian masih dilakukan untuk menyelaraskan draf akhir sebelum diajukan kepada Presiden. Proses tersebut penting agar regulasi yang dilahirkan tidak hanya cepat, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi pengemudi, aplikator, konsumen, dan pelaku usaha.

Perpres ojol yang tengah disiapkan terutama akan mengatur layanan ojek online roda dua untuk mengangkut penumpang. Namun, cakupannya juga diarahkan untuk menyentuh layanan pengantaran makanan dan barang. Perluasan tersebut relevan karena ekosistem ojol saat ini tidak lagi terbatas pada mobilitas manusia. Pengemudi juga menjadi bagian dari rantai distribusi barang, makanan, dan berbagai kebutuhan masyarakat. Karena layanan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan teknologi informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peran penting dalam memastikan pengaturan terhadap platform berjalan seimbang, transparan, dan tidak merugikan pihak yang berada pada posisi paling rentan.

Salah satu aspek yang paling dinantikan adalah kepastian mengenai pembagian pendapatan. Pemerintah berencana memasukkan skema bagi hasil yang telah berlaku sejak 1 Juli ke dalam Perpres sebagai standar nasional. Dengan porsi 92 persen untuk pengemudi dan maksimal 8 persen untuk aplikator, aturan tersebut dapat menjadi instrumen untuk memberikan kejelasan terhadap pendapatan yang diterima pengemudi dari setiap layanan. Kepastian semacam ini sangat penting karena pendapatan pengemudi tidak hanya menentukan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga berkaitan dengan biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, pulsa, serta berbagai kebutuhan penunjang pekerjaan.

Meski demikian, perlindungan terhadap pengemudi tidak boleh berhenti pada persoalan persentase bagi hasil. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal sebagai salah satu fondasi dalam penerbitan regulasi tersebut. Pandangan ini menunjukkan bahwa kebijakan terhadap ojol perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan tenaga kerja yang lebih luas, termasuk akses terhadap jaminan sosial, keselamatan kerja, perlindungan pendapatan, serta mekanisme penyelesaian persoalan yang adil.

Regulasi baru antara mitra dan pengemudi perlu menghadirkan keseimbangan. Aplikator tetap membutuhkan ruang untuk melakukan inovasi dan mengembangkan bisnis, sementara pengemudi harus memperoleh perlindungan yang memadai agar tidak menjadi pihak yang selalu menanggung risiko terbesar.
Koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian UMKM menjadi penting dalam konteks tersebut. Setiap kementerian memiliki perspektif yang berbeda, tetapi semuanya bermuara pada tujuan yang sama, yakni membangun ekosistem ekonomi digital yang sehat. Regulasi juga tidak hanya mengatur tarif dan pembagian pendapatan, tetapi membuka jalan bagi peningkatan kualitas hidup pengemudi melalui pendidikan, pelatihan, akses pembiayaan, dan pemberdayaan ekonomi.

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menilai penerbitan Perpres dapat menjadi momentum untuk membangun ekosistem yang lebih kuat bagi pengemudi ojol. Ia menekankan pentingnya akses pengemudi terhadap pembiayaan usaha, peningkatan kapasitas, serta berbagai program pemberdayaan UMKM. Perspektif tersebut perlu menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan. Pengemudi ojol jangan hanya ditempatkan sebagai pelaksana layanan dalam ekonomi digital, tetapi juga sebagai bagian dari ekonomi rakyat yang memiliki peluang untuk naik kelas.

Keberhasilan Perpres ojol tidak cukup diukur dari seberapa cepat aturan tersebut diterbitkan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh regulasi itu mampu mengubah kondisi pengemudi di lapangan. Regulasi yang baru ini diharapkan akan mampu menciptakan pendapatan yang lebih adil, keselamatan yang lebih baik, akses perlindungan sosial, serta peluang pengembangan usaha. Dengan demikian Perpres tersebut dapat menjadi fondasi penting bagi masa depan pekerjaan berbasis platform.

Momentum menjelang Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk mempertegas makna kehadiran negara dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Kemerdekaan tidak hanya berbicara mengenai terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kesempatan setiap warga negara untuk bekerja secara layak, memperoleh perlindungan, dan membangun masa depan. Bagi jutaan pengemudi ojol, kepastian regulasi bukan sekadar persoalan hukum. Ia menyangkut dapur keluarga, keamanan bekerja, harga diri, dan harapan untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. Karena itu, Perpres ojol harus menjadi bukti bahwa negara hadir bukan hanya ketika masalah muncul, melainkan sejak awal untuk memastikan ekonomi digital tumbuh bersama masyarakat yang menjadi penggeraknya.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

Menjadikan Ojol Bagian dari UMKM adalah Langkah Besar Mengangkat Kesejahteraan Rakyat

*) Oleh : Gavin Asadit

Pemerintah memperkuat kebijakan dengan memberikan perlindungan dan peluang pemberdayaan bagi pengemudi ojek online atau ojol. Langkah tersebut memasuki babak baru setelah pemerintah menyiapkan payung hukum yang mengatur pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan ini dipandang penting karena pengemudi ojol tidak hanya menjalankan pekerjaan berbasis layanan transportasi, tetapi juga menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri dengan kendaraan, waktu, dan biaya operasional yang mereka tanggung sendiri. Dengan menempatkan ojol dalam ekosistem UMKM, pemerintah membuka peluang agar jutaan mitra pengemudi memperoleh akses lebih luas terhadap pembiayaan, pelatihan, pemberdayaan usaha, perlindungan, serta berbagai program pemerintah yang selama ini ditujukan bagi pelaku usaha kecil.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum untuk mengatur status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM. Menurut Maman, substansi regulasi masih dikoordinasikan bersama kementerian terkait agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan para pengemudi sekaligus menciptakan mekanisme pemberdayaan yang lebih terstruktur. Pemerintah juga masih membahas kementerian yang akan menjadi pengampu kebijakan tersebut, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, maupun Kementerian UMKM. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak melihat persoalan ojol hanya dari sisi transportasi, tetapi juga sebagai bagian dari agenda penguatan ekonomi rakyat.

Selama ini, hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi pada dasarnya berkembang dalam skema kemitraan. Kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebelumnya mencatat bahwa mitra pengemudi ojek daring dapat ditempatkan dalam kategori usaha mikro, sementara perusahaan aplikasi berada dalam kategori usaha besar sehingga terdapat hubungan kemitraan di antara keduanya. Kerangka tersebut menjadi relevan dalam kebijakan 2026 karena pengakuan yang lebih jelas terhadap posisi ojol sebagai pelaku usaha dapat membuka jalan bagi kebijakan yang lebih terarah. Pemerintah kini memiliki kesempatan untuk memastikan kemitraan digital tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan ruang bagi peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pengemudi.

Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tujuan utama penyusunan payung hukum tersebut adalah memperkuat perlindungan sekaligus memperluas akses pemberdayaan bagi para mitra pengemudi. Jika kebijakan ini berjalan secara komprehensif, pengemudi ojol berpotensi memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai program pengembangan UMKM, termasuk pembiayaan usaha, peningkatan kapasitas, digitalisasi, hingga penguatan legalitas usaha. Pemerintah dapat menjadikan status tersebut sebagai pintu masuk untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat, sehingga pengemudi tidak hanya bergantung pada pendapatan perjalanan, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan aktivitas ekonomi lain yang produktif. Dengan demikian, kebijakan terhadap ojol dapat diarahkan dari sekadar perlindungan pendapatan menuju peningkatan kemandirian ekonomi keluarga.

Penguatan posisi ekonomi pengemudi juga perlu berjalan beriringan dengan kebijakan yang memberikan kepastian mengenai pembagian pendapatan dalam ekosistem transportasi daring. Pada 2026, pemerintah mengambil langkah untuk menekan beban potongan yang dikenakan perusahaan aplikasi terhadap pengemudi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa perusahaan transportasi daring roda dua akan menerapkan potongan sebesar 8 persen mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari keseimbangan antara keberlanjutan perusahaan aplikasi dan pendapatan yang diterima pengemudi. Bagi pemerintah, pengaturan tersebut penting agar pertumbuhan ekonomi digital tetap memberikan manfaat yang proporsional kepada pelaku usaha di lapangan.

Sufmi Dasco Ahmad juga menilai bahwa keberadaan pemerintah dalam pengaturan ekosistem transportasi daring perlu diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan aplikator dan pengemudi. Dengan potongan yang lebih rendah, ruang pendapatan yang tersisa bagi pengemudi dapat semakin besar sehingga membantu menekan biaya operasional dan meningkatkan daya tahan ekonomi keluarga. Kebijakan tersebut menjadi semakin penting ketika pengemudi harus menanggung sendiri berbagai kebutuhan seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, cicilan kendaraan, serta biaya perlindungan sosial. Karena itu, penguatan status sebagai pelaku UMKM dapat dilengkapi dengan kebijakan tarif, kemitraan, dan perlindungan sosial agar manfaat ekonomi yang diterima pengemudi semakin nyata.

Pemerintah juga memiliki ruang besar untuk menghubungkan pengemudi ojol dengan program pembiayaan UMKM dan peningkatan kapasitas usaha. Kajian ekonomi pada 2026 menunjukkan bahwa salah satu tantangan UMKM adalah keterbatasan akses pembiayaan akibat belum terintegrasinya data usaha dan transaksi. Karena itu, integrasi data menjadi salah satu agenda penting agar pelaku usaha mikro yang sebelumnya sulit dijangkau lembaga keuangan dapat memperoleh akses pembiayaan berdasarkan rekam aktivitas ekonominya. Bagi pengemudi ojol, ekosistem digital justru menyediakan jejak transaksi yang dapat menjadi bagian dari penguatan penilaian kelayakan usaha apabila dikelola secara tepat dan tetap memperhatikan perlindungan data.

Menjadikan ojol bagian dari UMKM merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan kebijakan ekonomi kerakyatan. Pemerintah tidak sekadar melihat pengemudi sebagai pelaksana layanan transportasi berbasis aplikasi, tetapi sebagai bagian dari pelaku ekonomi yang memiliki potensi untuk berkembang dan naik kelas. Melalui kepastian regulasi, penguatan kemitraan, pembiayaan yang lebih inklusif, peningkatan kapasitas, serta pengaturan ekosistem digital yang lebih adil, pemerintah dapat membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan jutaan pengemudi dan keluarganya. Kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan arah pembangunan yang menempatkan transformasi digital bukan hanya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, tetapi sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi rakyat dan menghadirkan manfaat pembangunan yang semakin luas.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Perpres Ojol Disiapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi

Jakarta – Pemerintah terus mematangkan kebijakan untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Langkah tersebut ditandai dengan agenda finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang dibahas pemerintah bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pembahasan Perpres ojol melibatkan sejumlah pejabat lintas kementerian, antara lain Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara Dony Oskaria, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah meminta waktu untuk menyelesaikan proses finalisasi Perpres ojol. Pembahasan dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait agar regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan para pengemudi sekaligus memberikan kepastian bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

“Tadi sudah saya sampaikan, kami izin mohon waktu, karena setelah ini kami mau finalisasi mengenai yang saudara tanyakan, perpres ojol,” kata Prasetyo di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, langkah finalisasi Perpres menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih terarah bagi pengemudi ojol. Regulasi yang komprehensif diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial dan ekonomi pengemudi, sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem transportasi daring yang semakin dibutuhkan masyarakat.

“Kehadiran regulasi diharapkan mampu memperkuat kepastian perlindungan bagi pengemudi, sekaligus menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara pekerja, perusahaan aplikasi, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Koordinasi dengan sejumlah kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol tersebut.

“Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan kebijakan agar mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi seluruh pihak, serta mendukung iklim usaha yang sehat,” ujar Dasco

Dengan koordinasi antara pemerintah dan DPR, penyelesaian Perpres ojol diharapkan dapat segera memberikan kepastian bagi jutaan pihak yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada sektor transportasi berbasis aplikasi. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah untuk memastikan perkembangan ekonomi digital berjalan seiring dengan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan para pekerjanya. (*)

Rayakan Dengan Gembira, Bersama Menjaga Kondusivitas Hari Kemerdekaan

Oleh : Garvin Reviano )*

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk meneguhkan kembali rasa cinta tanah air, persatuan, dan optimisme terhadap masa depan bangsa. Kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, perlombaan, maupun berbagai kegiatan masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan. Karena itu, suasana perayaan perlu dijaga agar berlangsung aman, tertib, damai, dan penuh kegembiraan sehingga semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Momentum kemerdekaan merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. Kegembiraan yang hadir di tengah masyarakat menjadi cerminan kehidupan sosial yang harmonis sekaligus menunjukkan optimisme masyarakat terhadap kondisi bangsa. Berbagai kegiatan seperti kerja bakti, pemasangan bendera, perlombaan antarkampung, kegiatan kebudayaan, hingga aktivitas komunitas di ruang publik dapat menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga. Di tengah dinamika nasional yang berkembang, kegiatan tersebut juga penting untuk menjaga ruang sosial tetap positif dan tidak mudah dipengaruhi oleh narasi yang dapat menimbulkan keresahan.

Pemerintah terus memberikan perhatian terhadap stabilitas keamanan menjelang peringatan kemerdekaan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago mengatakan bahwa situasi dalam negeri hingga saat ini berada dalam kondisi terkendali. Penegasan tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN. Menurut Djamari, perkembangan situasi nasional masih berada dalam kendali pemerintah dan aparat keamanan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk mempersiapkan berbagai kegiatan peringatan HUT ke-81 RI, dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pernyataan Djamari sekaligus memberikan pesan bahwa stabilitas nasional merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Pemerintah terus melakukan koordinasi serta pemantauan terhadap berbagai perkembangan yang berpotensi memengaruhi keamanan nasional. Sementara itu, masyarakat dapat berkontribusi dengan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, menghindari tindakan provokatif, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Dengan kondisi keamanan yang terkendali, momentum kemerdekaan dapat dirayakan secara lebih nyaman dan positif.

Pesan untuk menjaga kondusivitas juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Pihaknya mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu keamanan yang beredar menjelang HUT ke-81 RI. Sahroni mendorong masyarakat untuk memperkuat rasa memiliki terhadap bangsa dan menjaga kepentingan Republik Indonesia secara bersama-sama. Ajakan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang aman dan harmonis, terutama ketika ruang publik dan media sosial dipenuhi berbagai informasi mengenai perkembangan nasional.

Kondusivitas menjelang peringatan kemerdekaan tidak berarti membatasi ruang masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Demokrasi tetap memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Namun, kebebasan tersebut perlu dijalankan dengan memperhatikan ketertiban umum, menghormati hak masyarakat lain, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Penyampaian aspirasi secara damai justru dapat memperlihatkan kematangan demokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tantangan menjaga suasana kondusif juga semakin kompleks di era digital. Informasi mengenai situasi keamanan dapat menyebar dengan cepat melalui berbagai platform media sosial. Informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kekhawatiran apabila diterima tanpa proses pengecekan. Oleh karena itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan untuk memeriksa sumber informasi sebelum menyebarkan kembali suatu konten. Langkah tersebut menjadi bentuk sederhana tetapi penting dalam menjaga ketenangan publik sekaligus mencegah berkembangnya disinformasi dan provokasi.

Perayaan kemerdekaan juga perlu diarahkan menjadi ruang untuk memperkuat optimisme nasional. Masyarakat dapat mengisinya melalui kegiatan produktif, mempererat hubungan antarwarga, mendukung pelaku usaha lokal, menjaga kebersihan lingkungan, serta memberikan ruang kepada generasi muda untuk menampilkan kreativitas. Semangat kemerdekaan dengan demikian tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diterjemahkan menjadi energi positif yang memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Pada akhirnya, kemerdekaan akan terasa lebih bermakna apabila dirayakan dalam suasana aman, damai, dan penuh kebersamaan. Pemerintah, aparat keamanan, media, tokoh masyarakat, komunitas, dan warga memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga kondisi tersebut. Pesan pemerintah dan parlemen agar masyarakat tidak mudah terprovokasi perlu diterjemahkan melalui sikap bijak dalam menerima informasi, menjaga lingkungan, serta menghormati perbedaan.

Berkibarnya Merah Putih di seluruh penjuru negeri seharusnya menjadi simbol persatuan sekaligus pengingat bahwa perbedaan tidak boleh menjadi penghalang bagi kebersamaan. Merayakan kemerdekaan dengan gembira bukan berarti mengabaikan kewaspadaan, tetapi menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyeimbangkan kebebasan, tanggung jawab, dan ketertiban. Dengan semangat tersebut, peringatan HUT ke-81 RI dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga kondusivitas, dan meneguhkan optimisme bersama dalam membangun Indonesia yang semakin maju.

)* Pemerhati Isu Sosial

HUT ke-81 RI Dijaga Aman, Masyarakat Diimbau Utamakan Informasi Terverifikasi

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat diimbau lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan konten yang belum terverifikasi.

Imbauan tersebut menjadi relevan di tengah munculnya kembali video demonstrasi lama atau dokumentasi peristiwa tertentu yang dikemas dengan narasi seolah-olah merupakan kejadian terbaru.

Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menegaskan masyarakat memiliki hak memperoleh informasi yang akurat sekaligus tanggung jawab untuk bersikap kritis ketika menerima informasi dari berbagai platform digital.

“Informasi saat ini sangat mudah diperoleh melalui berbagai platform digital yang tidak mudah diatur. Karena itu, masyarakat harus selalu bersikap kritis terhadap setiap informasi yang beredar,” ujar Tulus dalam keterangannya.

Menurut Tulus, perkembangan teknologi memungkinkan siapa saja memproduksi dan menyebarluaskan informasi tanpa melalui proses jurnalistik sebagaimana diterapkan lembaga penyiaran maupun media profesional.

Masyarakat perlu memeriksa sumber pertama, waktu pengambilan gambar, lokasi kejadian, serta membandingkan informasi dengan pemberitaan dari media yang kredibel.

Ia juga mengingatkan bahwa video lama dapat dengan mudah digunakan kembali untuk membangun narasi baru. Pola serupa ditemukan pada sejumlah unggahan mengenai demonstrasi maupun pembangunan pagar di pusat perbelanjaan yang dinarasikan sebagai antisipasi kerusuhan di Ibu Kota, meski rekaman tersebut berasal dari dokumentasi sebelumnya.

“Media yang memiliki legalitas dapat menjadi salah satu rujukan untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar di platform digital. Jangan langsung percaya atau menyebarkannya sebelum dilakukan pengecekan,” katanya.

Literasi informasi juga penting bagi masyarakat dalam menghadapi konten yang berkaitan dengan persoalan pribadi dan keluarga.

Psikolog lulusan Universitas Gadjah Mada, Erna Yulianti, mengingatkan orang tua agar tidak mengambil kesimpulan medis hanya berdasarkan informasi yang ditemukan di media sosial, khususnya terkait anak neurodivergen.

“Jika terlalu banyak mendapatkan informasi, dikhawatirkan informasi-informasi yang kita serap dengan sendirinya itu menjadi self-diagnose. Jika dibiarkan, itu akan berbahaya bagi kita,” ujar Erna.

Erna menilai orang tua perlu memastikan kompetensi pembuat konten serta sumber rujukan yang digunakan.

“Misalnya dia membahas topik sensitif, apakah dia sudah dalam bidangnya, kemudian dari mana dia mengutip sumber itu? Konten yang kredibel biasanya mencantumkan referensi,” tambahnya.

[w.R]

Keamanan Nasional Terjaga Menjelang Perayaan HUT RI

Oleh : Rivka Mayangsari *)

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah bersama aparat keamanan terus memperkuat langkah antisipatif untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Penguatan koordinasi lintas lembaga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyambut momentum kemerdekaan.

Kesiapan pengamanan dilakukan sebagai bagian dari manajemen risiko untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Pemerintah memastikan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menciptakan lingkungan yang aman selama rangkaian perayaan kemerdekaan berlangsung.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa peningkatan pengerahan personel keamanan di sejumlah ruang publik merupakan prosedur standar dalam manajemen risiko. Menurutnya, kehadiran aparat di berbagai lokasi strategis merupakan langkah preventif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan berbagai kegiatan dapat berlangsung secara tertib.

Qodari juga mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan aktivitas secara normal dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diharapkan mengutamakan informasi yang berasal dari saluran resmi pemerintah maupun lembaga berwenang sehingga tidak muncul kekhawatiran akibat penyebaran kabar yang tidak terverifikasi.

Dalam konteks kehidupan demokrasi, pemerintah juga menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin konstitusi. Kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari demokrasi dan harus tetap diberikan ruang selama dilakukan secara damai, tertib, serta bertanggung jawab. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa aspek keamanan dan kebebasan sipil dapat berjalan beriringan melalui kepatuhan terhadap aturan serta penghormatan terhadap hak masyarakat.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia akan mendapatkan pengamanan secara optimal. Polri telah membangun koordinasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memastikan berbagai kegiatan kemerdekaan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Koordinasi tersebut dilakukan sejak dini dengan memantau berbagai rangkaian kegiatan yang mulai berlangsung di sejumlah wilayah. Fokus utama pengamanan adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan kegiatan masyarakat dalam memperingati kemerdekaan tidak terganggu oleh potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kapolri juga mengajak masyarakat menyambut momentum kemerdekaan melalui kegiatan-kegiatan yang positif. Semangat perayaan HUT RI diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat rasa kebangsaan, mempererat hubungan antarmasyarakat, serta menjaga keutuhan bangsa di tengah berbagai perbedaan.

Kesiapan aparat keamanan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kondisi yang memungkinkan masyarakat merayakan kemerdekaan secara nyaman. Stabilitas keamanan tidak hanya memberikan kepastian bagi kegiatan seremonial, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan situasi yang kondusif, masyarakat dapat menjalankan kegiatan sehari-hari sekaligus berpartisipasi dalam berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan.

Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu ketegangan. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, tetapi harus disikapi secara dewasa dengan mengedepankan dialog dan kepentingan nasional.

Menko Polkam Djamari menilai semangat kebersamaan merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia. Tantangan tersebut tidak hanya berasal dari persoalan domestik, tetapi juga dinamika lingkungan strategis global yang terus berubah dan berpotensi memberikan dampak terhadap stabilitas nasional.

Karena itu, menjaga ketenangan dan persatuan menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas nasional. Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, pelaku usaha, serta berbagai kelompok sosial memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang aman dan konstruktif.

Di tengah meningkatnya arus informasi digital, literasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban sosial. Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan cepat menimbulkan kesalahpahaman bahkan memicu keresahan. Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, membandingkan berbagai pemberitaan, serta tidak terburu-buru membagikan konten yang belum diketahui kebenarannya.

Penguatan literasi digital tersebut menjadi langkah preventif yang dapat dilakukan setiap warga negara. Dengan masyarakat yang lebih kritis dalam menerima informasi, ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat persatuan, menyebarkan pesan positif, serta mendukung pelaksanaan peringatan kemerdekaan secara aman dan damai.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada akhirnya bukan sekadar perayaan historis, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat kembali komitmen kebangsaan. Pemerintah dan aparat keamanan terus memastikan stabilitas tetap terjaga, sementara masyarakat memiliki peran untuk mempertahankan suasana kondusif melalui sikap tertib, dewasa, dan bertanggung jawab. Dengan sinergi tersebut, peringatan kemerdekaan diharapkan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebangsaan, sekaligus menjadi fondasi bagi masyarakat untuk melanjutkan aktivitas sosial dan ekonomi tanpa gangguan. Semangat persatuan, kepatuhan terhadap hukum, serta kedewasaan dalam menyikapi perbedaan menjadi modal penting agar perayaan kemerdekaan tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga mencerminkan kokohnya persatuan dan ketahanan sosial bangsa.

*) Pemerhati sosial

HUT RI Dipastikan Aman, Publik Diminta Tak Terprovokasi

JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah bersama aparat keamanan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa TNI terus meningkatkan langkah-langkah pengamanan di berbagai wilayah guna memastikan seluruh rangkaian perayaan kemerdekaan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kegembiraan. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat apabila diterima tanpa proses verifikasi yang memadai.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh beredarnya berita-berita di media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat,” kata Agus.

Panglima TNI juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat persatuan dan optimisme. Menurutnya, momentum kemerdekaan merupakan saat yang tepat untuk memperkuat solidaritas nasional dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Mari kita sambut dengan bergembira perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Saya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya penyebaran video demonstrasi lama yang dikemas seolah-olah merupakan peristiwa terkini. Menurutnya, pola semacam ini berpotensi menyesatkan publik dan memicu kegaduhan sosial apabila tidak segera diluruskan.

Andreas menilai terdapat indikasi pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan ruang digital untuk menggiring opini publik melalui narasi yang tidak sesuai fakta. Ia mengajak masyarakat belajar dari pengalaman masa lalu agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan validitasnya.

“Ini pola yang sengaja dilakukan untuk menggiring opini publik. Kita harus belajar dari peristiwa tahun lalu agar tidak terulang. Saya meminta pemerintah mengambil tindakan tegas untuk mengusut penyebar video hoaks tersebut,” tegas Andreas.

Dengan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan patroli keamanan, serta partisipasi masyarakat dalam menyaring informasi, perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diyakini dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat persatuan. Pemerintah pun mengajak seluruh warga untuk merayakan kemerdekaan dengan sukacita serta menjaga ruang digital tetap sehat dari hoaks dan provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa.