Pemerintah Dorong Sistem Perdagangan Multilateral yang Terbuka dan Berbasis Aturan
Jakarta – Pemerintah Indonesia terus mendorong penguatan sistem perdagangan multilateral yang terbuka, inklusif, transparan, dan berbasis aturan sebagai upaya menciptakan perdagangan global yang lebih adil sekaligus memberikan ruang bagi negara berkembang untuk tumbuh. Komitmen tersebut kembali ditegaskan Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 di New Delhi, India, 12–13 September 2026.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperkuat multilateralisme dan tata kelola global agar mampu merespons perubahan ekonomi serta geopolitik dunia. Dalam forum tersebut, Prabowo menilai kekuatan kolektif negara-negara BRICS dapat menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan, energi, perdagangan, dan pembangunan.
“BRICS mewakili setengah umat manusia dan bagian yang besar dari perekonomian dan perdagangan global. BRICS menyatukan pasar-masar terbesar dan para produsen energi utama di dunia. Hal ini menciptakan kekuatan kolektif yang sangat besar,” kata Prabowo.
Pemerintah memandang penguatan multilateralisme perlu diikuti dengan reformasi lembaga internasional, termasuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sehingga mekanisme perdagangan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menghadapi fragmentasi ekonomi, ketidakpastian perdagangan, serta gangguan rantai pasok global. Indonesia juga mendorong agar negara berkembang memperoleh ruang yang lebih besar dalam menentukan arah kebijakan perdagangan dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keterlibatan aktif negara berkembang dalam proses penyusunan aturan global menjadi hal penting agar kepentingan pembangunan tidak terabaikan. Menurutnya, negara berkembang tidak seharusnya hanya menjadi penerima kebijakan yang telah ditentukan oleh negara lain. “Apabila kita tidak menjadi bagian dari proses negosiasi, maka ketentuan tersebut pada akhirnya akan ditetapkan dan diterapkan kepada kita,” kata Airlangga.
Airlangga menegaskan Indonesia perlu mengambil peran aktif dalam membentuk tata kelola global yang lebih inklusif, representatif, dan berkeadilan. Di bidang perdagangan, Indonesia mendorong sistem yang tetap terbuka dan transparan, namun sekaligus memberikan ruang kebijakan bagi negara berkembang untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar ekspor, serta menciptakan lapangan kerja.
Dengan diplomasi ekonomi yang aktif dan konsisten, Indonesia terus memperjuangkan sistem perdagangan global yang adil, terbuka, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi negara berkembang. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing nasional dan memastikan Indonesia memiliki posisi yang lebih strategis dalam arsitektur ekonomi global.
