Pemerintah Tepat Bergerak Cepat agar El Nino Tidak Mengganggu Pasokan Energi

Oleh Antonius Utomo )*

Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif menghadapi fenomena El Nino 2026 guna memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga. Berbagai upaya dilakukan secara terukur, mulai dari memperkuat pemantauan kondisi cuaca, meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga melindungi fasilitas energi strategis dari potensi gangguan akibat cuaca ekstrem. Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir lebih awal, membaca potensi risiko secara cermat, serta memastikan kondisi iklim tidak mengganggu keberlangsungan pasokan energi, aktivitas ekonomi, dan pelayanan publik. Dengan pendekatan yang mengedepankan pencegahan dan koordinasi lintas sektor, pemerintah terus membangun ketahanan nasional agar Indonesia tetap mampu menjaga stabilitas energi di tengah tantangan perubahan iklim.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan peringatan mengenai kondisi El Nino yang kuat pada 2026. Pada akhir Juli, BMKG memprediksi fenomena tersebut dapat bertahan hingga awal 2027 dengan intensitas yang berpotensi melebihi kategori kuat. Kondisi tersebut berimplikasi terhadap meningkatnya risiko kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada periode puncak musim kemarau. BMKG juga memperkuat mitigasi melalui Operasi Modifikasi Cuaca serta mendorong respons lintas sektor untuk menghadapi dampak hidrometeorologi.

Peringatan dini tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk tidak bersikap reaktif. Dalam sektor energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan mitigasi terhadap berbagai kemungkinan gangguan yang dapat ditimbulkan oleh kondisi cuaca ekstrem. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah mitigasi terhadap risiko El Nino pada sejumlah fasilitas energi, termasuk fasilitas LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, curah hujan pada Agustus hingga September diperkirakan berada pada kategori rendah hingga sangat rendah. Fenomena tersebut diperkirakan berlangsung selama sembilan hingga 12 bulan atau hingga sekitar Mei 2027, meski pengaruhnya terhadap Indonesia akan mulai melemah setelah musim hujan tiba pada pertengahan Oktober mendatang. Mengantisipasi ancaman terhadap sektor pertanian, Bappenas bersama kementerian dan lembaga menyusun policy brief yang memuat arah respons lintas sektor dalam empat kluster pembangunan utama.

Langkah pemerintah juga semakin penting karena kondisi El Nino masih perlu diwaspadai. Cuaca kering, pengaruh El Nino, dan tingginya jumlah titik panas membuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga teknis, serta pemegang konsesi menjadi penting. Pemantauan yang berkelanjutan memungkinkan potensi kebakaran dapat diketahui lebih dini dan ditangani sebelum menjalar ke kawasan strategis, termasuk area operasi energi.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, antisipasi terhadap El Nino sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir melalui percepatan pembangunan sumur bor di berbagai daerah. Kementerian PU bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memanfaatkan teknologi isotop untuk mencari sumber air tanah yang dapat dimanfaatkan sebagai pasokan irigasi saat musim kemarau.

Dalam konteks tersebut, kebijakan pemerintah yang menempatkan mitigasi sebagai prioritas menunjukkan pendekatan yang semakin adaptif terhadap perubahan kondisi iklim. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemulihan ketika gangguan terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan. Pendekatan seperti ini memberikan keuntungan besar karena gangguan terhadap satu fasilitas energi dapat menimbulkan efek berantai terhadap sektor industri, transportasi, pelayanan publik, hingga aktivitas masyarakat.

Tantangan El Nino juga mengingatkan pentingnya memperkuat ketahanan infrastruktur energi dalam jangka panjang. Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia menilai ketahanan energi tidak cukup hanya dengan memastikan produksi dan cadangan tersedia, tetapi juga memastikan energi dapat bergerak dari sumber menuju konsumen ketika terjadi bencana atau cuaca ekstrem. Pandangan tersebut memperkuat kebutuhan pemerintah untuk terus mengembangkan infrastruktur yang tangguh, memperluas alternatif jalur distribusi, serta memperkuat pemetaan terhadap fasilitas energi yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Kecepatan pemerintah dalam melakukan mitigasi menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha. Energi merupakan kebutuhan dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas ekonomi. Ketika pasokan energi tetap terjaga, industri dapat terus berproduksi, layanan publik dapat berjalan, transportasi tetap bergerak, dan masyarakat tidak perlu menghadapi gangguan besar akibat kondisi cuaca ekstrem.

Dengan demikian, El Nino 2026 tidak semestinya hanya dipandang sebagai ancaman, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat sistem ketahanan energi nasional. Respons pemerintah yang cepat terhadap potensi karhutla di sekitar fasilitas energi menunjukkan bahwa koordinasi dan kesiapsiagaan mampu mencegah risiko berkembang menjadi gangguan yang lebih besar. Penguatan pemantauan, mitigasi berbasis data, perlindungan fasilitas strategis, serta koordinasi lintas sektor perlu terus dilanjutkan selama kondisi El Nino masih berlangsung.

Pada akhirnya, kemampuan pemerintah menjaga pasokan energi di tengah tekanan El Nino menunjukkan pentingnya negara hadir sebelum krisis terjadi. Langkah cepat dan terukur menjadi kunci agar kondisi iklim tidak mengganggu keberlangsungan energi nasional. Dengan mitigasi yang konsisten, penguatan infrastruktur, dan koordinasi lintas lembaga, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menjaga stabilitas energi sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dan perekonomian tetap berjalan. Pemerintah telah menunjukkan arah yang tepat: membaca risiko lebih awal, bergerak sebelum gangguan meluas, dan memastikan ketahanan energi tetap menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan nasional.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Mitigasi El Nino di Sektor Energi, Bukti Negara Hadir Antisipasi Krisis

Oleh : Nofer Saputro )*

El Nino tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan cuaca yang berdampak pada sektor pertanian. Ketika fenomena iklim tersebut berlangsung dengan intensitas sangat kuat dan berpotensi bertahan hingga awal 2027, dampaknya dapat merambat ke berbagai sektor strategis, termasuk energi. Kekeringan berkepanjangan, suhu yang meningkat, serta tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam fasilitas energi yang berada di kawasan rawan. Karena itu, langkah pemerintah melakukan mitigasi sebelum gangguan berkembang menjadi krisis merupakan bentuk penting kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan mitigasi terhadap risiko El Nino pada sejumlah fasilitas energi. Salah satu perhatian utama berada di wilayah timur Indonesia, termasuk fasilitas LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ancaman perubahan kondisi iklim telah ditempatkan sebagai bagian dari pertimbangan dalam menjaga keamanan fasilitas energi strategis. Negara tidak menunggu sampai gangguan terjadi dalam skala besar, tetapi mulai mengantisipasi risiko yang berpotensi mengganggu rantai pasok energi.

Urgensi mitigasi semakin terlihat dari kondisi El Nino yang masih berada dalam kategori sangat kuat. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menunjukkan anomali suhu muka laut wilayah Nino 3.4 pada dasarian III Agustus 2026 mencapai positif 2,74 derajat Celsius, sementara rata-rata Juni-Juli-Agustus berada pada positif 2,2 derajat Celsius. Kondisi tersebut menggambarkan tekanan iklim yang tidak dapat dianggap ringan. BMKG juga memperkirakan El Nino berpotensi bertahan hingga awal 2027, sehingga pemerintah perlu memastikan langkah antisipasi tidak berhenti pada respons jangka pendek.

Fasilitas Tangguh LNG menjadi contoh nyata mengapa mitigasi harus dilakukan secara terpadu. Kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan tersebut sempat mendekati pusat tangki fasilitas energi. Menurut Bahlil, kondisi itu telah berhasil ditangani sehingga tidak mengganggu fasilitas strategis tersebut. Keberhasilan penanganan tersebut penting bukan hanya dari sisi keselamatan fasilitas, tetapi juga dalam menjaga kesinambungan produksi energi nasional.

Tangguh LNG memiliki posisi strategis karena setelah beroperasinya Train 3, kapasitas produksinya mencapai 11,4 juta ton per tahun atau sekitar 35 persen dari produksi LNG nasional. Angka tersebut memperlihatkan bahwa gangguan serius terhadap fasilitas Tangguh berpotensi memiliki konsekuensi lebih luas terhadap ketahanan energi. Karena itu, perlindungan terhadap kawasan fasilitas energi dari ancaman karhutla tidak dapat dipandang sebagai pekerjaan teknis biasa. Di dalamnya terdapat kepentingan menjaga pasokan, stabilitas industri, serta kepentingan ekonomi nasional.

Penanganan karhutla di sekitar Tangguh LNG juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi antarlembaga. Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebelumnya memperkuat penanganan dengan mengerahkan helikopter water bombing. Hingga 28 Agustus 2026, operasi tersebut telah melakukan 69 kali penyiraman dengan sekitar 69 ribu liter air. Dua lokasi yang ditangani tidak lagi menunjukkan kobaran api, meskipun pemantauan tetap dilakukan karena masih terdapat asap tipis dan kemungkinan bara di bawah tutupan vegetasi. Pendekatan semacam ini memperlihatkan bahwa mitigasi bukan sekadar memadamkan api, melainkan memastikan potensi kebakaran tidak kembali berkembang.

Pandangan akademisi Universitas Airlangga, Dr Aditya Prana Iswara, juga memperkuat pentingnya perubahan pendekatan dalam menghadapi El Nino. Ia menilai mitigasi tidak akan optimal apabila penanganan bencana masih cenderung reaktif. Menurut Aditya, persoalan tata kelola dan sinergi antarlembaga perlu diperkuat karena ego sektoral dapat menghambat efektivitas mitigasi. Pandangan tersebut relevan bagi sektor energi karena perlindungan fasilitas strategis tidak mungkin hanya menjadi tanggung jawab satu kementerian atau satu lembaga.

Mitigasi juga perlu diperluas dari sekadar pengamanan fasilitas menuju penguatan ketahanan sumber daya pendukung. Aditya menekankan pentingnya cadangan air mandiri melalui pemanenan air hujan atau rain harvesting. Dalam kondisi kekeringan panjang, ketersediaan air dapat menjadi persoalan serius bagi masyarakat maupun aktivitas industri. Cadangan air, pengelolaan sumber daya secara efisien, serta perlindungan lingkungan menjadi bagian dari strategi menghadapi risiko yang saling berkaitan.

Di sinilah konsep mitigasi perlu ditempatkan sebagai investasi ketahanan nasional. Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pencegahan pada dasarnya dapat mengurangi potensi kerugian yang jauh lebih besar ketika bencana telah berkembang. Pengamanan fasilitas energi dari karhutla, pemantauan titik panas, kesiapan peralatan pemadaman, penguatan cadangan air, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah merupakan rangkaian kebijakan yang harus berjalan bersamaan.

El Nino juga mengajarkan bahwa ketahanan energi tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kapasitas produksi yang dimiliki Indonesia, tetapi juga seberapa kuat negara melindungi infrastruktur yang menopangnya. Fasilitas energi yang berada di wilayah dengan risiko kekeringan dan karhutla membutuhkan sistem peringatan dini, prosedur tanggap darurat, serta pemantauan berkelanjutan. Dengan demikian, keberlanjutan produksi energi dapat tetap dijaga meskipun tekanan iklim meningkat.

*) Penulis adalah peneliti dari Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Pemerintah Pastikan Banpres Karhutla Segera Dicairkan secara Akuntabel

JAKARTA – Pemerintah memastikan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) segera dicairkan dan dimanfaatkan secara akuntabel untuk memperkuat penanganan di daerah.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan operasional, pencegahan, serta pengendalian dampak karhutla di tengah kondisi kemarau yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Banpres merupakan dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menghadapi karhutla.

Ia menekankan pencairan perlu dilakukan secara cepat tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Sehingga dana ini bisa segera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, untuk mencegah dampak, termasuk bagi kesehatan dan sebagainya,” kata Raja Juli.

Ia menjelaskan penggunaan Banpres perlu disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan. Di Sumatera Selatan, pemerintah provinsi memperoleh alokasi Banpres sebesar Rp30 miliar, sementara sejumlah pemerintah kabupaten juga mendapatkan dukungan anggaran untuk memperkuat penanganan karhutla. Pemerintah daerah diminta memastikan pemanfaatan dana tetap sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan anggaran Banpres sebesar Rp30 miliar akan diarahkan terutama untuk memperkuat sarana dan peralatan yang digunakan satuan tugas penanganan karhutla. Pemerintah daerah juga menyiapkan pemanfaatan anggaran berdasarkan petunjuk teknis yang telah diterbitkan.

“Jadi kita fokus untuk peralatan yang tidak habis pakai, dan mungkin tambahan untuk uang semangat dan lain sebagainya,” ujar Herman.

Ia menegaskan pelaksanaan program tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas. Petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri menjadi acuan pemerintah daerah agar proses pemanfaatan anggaran dapat segera berjalan sekaligus memenuhi ketentuan administrasi dan pertanggungjawaban.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo menekankan pentingnya memperkuat langkah preventif dan mitigasi untuk menghadapi potensi karhutla, khususnya ketika kemarau panjang terjadi. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan kesiapan pemadaman dan penanganan ketika kebakaran muncul.

“Jadi ke depannya ada upaya langkah preventif. Ketika kemarau panjang ada mitigasi, melakukan pemadaman, dan langkah konkret,” ujarnya.

Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan menyiapkan langkah konkret di lapangan. Dukungan Banpres menjadi salah satu instrumen yang akan digunakan untuk memperkuat penanganan sekaligus mendorong kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman karhutla.

Banpres Karhutla Diperkuat Juknis agar Penyaluran Cepat dan Transparan

Jakarta – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar kepada sejumlah daerah di Sumatera Selatan. Penyaluran bantuan tersebut dilengkapi petunjuk teknis (juknis) untuk mempercepat pemanfaatan anggaran dengan tetap menjamin pengelolaan yang akuntabel dan transparan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden terhadap daerah yang tengah menghadapi karhutla. Dukungan anggaran diberikan untuk memperkuat kebutuhan penanganan di lapangan, termasuk peralatan pemadaman dan perlindungan masyarakat terdampak asap.

“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” ujar Raja Juli.

Banpres tersebut dialokasikan kepada lima pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh Rp30 miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin masing-masing Rp20 miliar, sedangkan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir masing-masing menerima Rp15 miliar.

Dalam penyaluran dana tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan petunjuk teknis untuk memudahkan pemerintah daerah mengelola bantuan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“Banpres ini kemudian diikuti oleh Surat Edaran dari Pak Mendagri, tentang juknis tentang bagaimana teknis penyalurannya, pengelolaannya. Tidak dibuat ribet dengan berbagai macam halangan birokratis, namun tetap akuntabel dan transparan,” kata Raja Juli.

Menhut meminta pemerintah daerah segera mengeksekusi anggaran tersebut untuk memperkuat penanganan karhutla, terutama dalam pengadaan peralatan pemadaman serta memenuhi kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak asap.

“Saya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya. Tapi sekali lagi, harus dipertanggungjawabkan secara baik, secara akuntabel dan transparan kepada negara dan kepada rakyat,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan bantuan tersebut akan diprioritaskan untuk memperkuat sarana dan peralatan penanganan karhutla. Pengadaan akan diarahkan pada peralatan yang memiliki masa pakai panjang sehingga dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung kesiapsiagaan daerah.

“Jadi kita fokus untuk peralatan yang tidak habis pakai, dan mungkin tambahan untuk uang semangat dan lain sebagainya,” ungkap Herman.

Keberadaan juknis diharapkan membuat pemerintah daerah dapat segera memanfaatkan Banpres sesuai kebutuhan di lapangan tanpa terkendala prosedur yang berlarut. Di sisi lain, prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap menjadi landasan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.

Banpres Karhutla: Perhatian Pemerintah Sampai ke Daerah Terdampak

Oleh : Radjiman Arif*)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius pemerintah saat ini. Ancaman karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta keberlangsungan pendidikan. Karena itu, kehadiran pemerintah di wilayah terdampak perlu diwujudkan melalui langkah yang konkret, terukur, dan langsung menjawab kebutuhan daerah. Bantuan Presiden (Banpres) menjadi salah satu bentuk dukungan tersebut.

Terkait tata kelolanya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dana Banpres untuk penanggulangan karhutla harus selalu dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan kepada negara maupun masyarakat. Prinsip dasar ini menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan kebijakan di lapangan. Sebagai langkah nyata, pemerintah pusat secara sigap telah menyalurkan Banpres kepada sejumlah wilayah yang paling terdampak. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, misalnya, menerima alokasi sebesar Rp30 miliar, berikut beberapa kabupaten di provinsi tersebut yang juga mendapatkan dukungan serupa untuk menangkal dampak buruk kabut asap.

Dukungan anggaran dari pusat ini sangat vital agar pemerintah daerah memiliki kapasitas ekstra dan tidak perlu menunggu proses penganggaran rutin daerah yang kerap memakan waktu panjang. Banpres ini sejatinya dirancang agar dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk pengadaan peralatan serta upaya mengurangi dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat. Pengelolaan dana oleh pemerintah daerah dan BPBD tentu berpedoman pada petunjuk teknis yang ada. Dengan demikian, proses penggunaan anggaran dipastikan berjalan efisien, tidak berbelit-belit, dan perlindungan bagi warga dapat segera dieksekusi secara akuntabel.

Perhatian penuh pemerintah tersebut juga terwujud jelas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penyaluran Banpres sebesar Rp20 miliar untuk daerah ini merupakan langkah mitigasi yang sangat terukur. Dana taktis tersebut diarahkan oleh pemerintah pusat untuk memperkuat kebutuhan lapangan yang mendesak, seperti pengadaan alat pelindung diri (APD), mesin pompa air, nozzle, biaya operasional operasional, serta pemenuhan logistik bagi relawan. Kunjungan langsung jajaran kementerian pada awal September lalu ke lokasi terdampak juga menjadi wujud konkret evaluasi pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar memperkuat penanganan di garis depan.

Dari aspek operasional kebencanaan, Kepala BNPB Suharyanto menyatakan bahwa penanganan karhutla yang efektif mutlak membutuhkan koordinasi terpadu lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Mengingat besarnya tantangan yang dihadapi, langkah memperkuat operasi darurat, khususnya di wilayah rawan seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, menjadi sebuah keharusan. Fokus utama dari pengerahan sumber daya ini adalah memberikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan serta menjamin keselamatan anak-anak sekolah. Hal ini kemudian disinergikan dengan optimalisasi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna mendatangkan hujan buatan di wilayah-wilayah yang kering.

Langkah taktis tersebut memperlihatkan paduan yang pas antara dukungan finansial dari Banpres dengan kemampuan manuver operasional di lapangan. Mobilisasi sumber daya darurat dan penyediaan sarana prasarana bagi personel darat tidak bisa ditunda. Memasuki bulan September, kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Barat sempat memaksa sebagian sekolah untuk menerapkan pembelajaran dari rumah demi menjaga kesehatan para siswa. Oleh karena itu, gerak cepat pemerintah dalam merespons ancaman ini sangatlah krusial untuk mencegah dampak turunan yang lebih luas terhadap sektor pendidikan dan aktivitas ekonomi warga.

Pendekatan operasional yang komprehensif semacam ini menjadi sangat penting karena setiap daerah memiliki karakteristik lahan yang berbeda. Penanganan kebakaran di kawasan lahan gambut, misalnya, membutuhkan strategi pemadaman dan teknik pembasahan yang jauh lebih rumit dibandingkan dengan lahan mineral. Banyak titik api di lahan gambut yang lokasinya sangat terisolir dan sulit dijangkau melalui jalur darat. Dalam kondisi geografis yang menantang inilah, fleksibilitas dukungan dari pusat menjadi instrumen kunci bagi daerah.

Merespons dinamika di tingkat daerah, Bupati Ketapang Alexander Wilyo (Alex) menekankan pentingnya penanganan karhutla yang dilakukan secara serentak dan berada di bawah satu jalur komando. Komando yang terpusat ini menjadi kunci keberhasilan, mengingat pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Manggala Agni, masyarakat, dan unsur relawan telah berjibaku memadamkan api selama lebih dari dua bulan penuh. Guna mengatasi titik-titik api yang tidak terjangkau oleh pasukan darat, usulan pemerintah daerah untuk memperkuat armada operasi water bombing (pengeboman air dari udara) adalah solusi yang paling logis. Kolaborasi udara dan darat inilah yang mampu meredam penyebaran titik api dengan lebih efektif.

Penyaluran Banpres memperlihatkan dengan sangat jelas bahwa pemerintah pusat hadir secara utuh mendampingi daerah terdampak karhutla. Dukungan dana yang ditopang oleh koordinasi ketat BNPB, kesiapsiagaan pemerintah daerah, serta semangat gotong royong dari aparat, dunia usaha, dan masyarakat, merupakan satu kesatuan yang solid. Inilah wujud nyata negara yang tidak tinggal diam ketika terjadi persoalan yang membutuhkan penanganan cepat, dengan senantiasa hadir memberikan solusi demi memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Banpres Karhutla Menjadi Penguat Pemda dalam Menjaga Keselamatan Masyarakat

Oleh : Catur Ronggo*)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, aktivitas ekonomi, hingga keberlangsungan pendidikan. Memasuki periode risiko karhutla pada Agustus–September 2026, kemampuan pemerintah daerah untuk merespons secara cepat menjadi semakin penting. Dalam kondisi tersebut, dukungan pemerintah pusat melalui Bantuan Presiden (Banpres) menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman karhutla.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penggunaan dana Banpres untuk penanganan karhutla harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap daerah yang menghadapi ancaman karhutla sekaligus menjadi tambahan kekuatan bagi pemerintah daerah dalam menangani persoalan di lapangan.

Kehadiran dukungan anggaran dari pemerintah pusat menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pembagian peran yang jelas antara pusat dan daerah. Pemerintah daerah berada pada posisi yang paling dekat dengan masyarakat sehingga membutuhkan fleksibilitas untuk menentukan kebutuhan prioritas, sementara pemerintah pusat memiliki fungsi memastikan dukungan sumber daya tersedia dan dapat digunakan secara tepat sasaran. Dengan pola tersebut, bantuan tidak berhenti sebagai tambahan anggaran, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kemampuan operasional.

Raja Juli menjelaskan bahwa Banpres dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla, termasuk pengadaan peralatan yang diperlukan di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa dukungan pemerintah benar-benar diarahkan untuk kepentingan penanganan bencana dan perlindungan warga.

Pengelolaan bantuan yang transparan menjadi semakin penting karena penanganan karhutla membutuhkan keputusan yang cepat sekaligus dapat diawasi. Kecepatan diperlukan ketika titik api mulai berkembang, sedangkan akuntabilitas diperlukan agar setiap penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas. Keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan, melainkan dua unsur yang perlu berjalan bersamaan dalam tata kelola penanganan bencana.

Kepala BNPB Suharyanto menekankan perlunya memperkuat koordinasi terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan karhutla. Arahan tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatian pemerintah terhadap peningkatan risiko kebakaran di sejumlah wilayah dan kebutuhan untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat bergerak dalam satu sistem penanganan.

Koordinasi menjadi faktor penting karena karhutla tidak mengenal batas administrasi pemerintahan. Penanganannya membutuhkan keterlibatan BNPB, kementerian terkait, pemerintah daerah, TNI, Polri, pemegang konsesi, hingga masyarakat. Ketika koordinasi berjalan baik, informasi mengenai titik api dapat lebih cepat diteruskan menjadi keputusan pengerahan sumber daya. Sebaliknya, koordinasi yang tidak terintegrasi dapat membuat sumber daya yang tersedia tidak digunakan secara optimal.

Suharyanto juga mengarahkan penguatan operasi penanganan melalui kombinasi operasi darat, pemadaman udara, serta koordinasi lintas sektor. Perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan kepada pengendalian api, tetapi juga keselamatan masyarakat yang terdampak asap, termasuk kelompok rentan dan anak-anak sekolah. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan semata jumlah titik api yang berhasil dikendalikan, melainkan juga sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Selatan memperoleh Banpres sebesar Rp30 miliar untuk mendukung penanganan karhutla. Menurutnya, dana tersebut akan diarahkan antara lain untuk memperkuat peralatan pemadaman, khususnya peralatan yang tidak habis pakai sehingga dapat dimanfaatkan untuk menghadapi potensi karhutla pada masa berikutnya.

Dukungan tersebut memperlihatkan pentingnya investasi pada kapasitas daerah. Peralatan pemadaman yang memadai bukan hanya membantu ketika kebakaran terjadi, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi ancaman yang berulang. Dengan demikian, bantuan pemerintah pusat dapat memberikan manfaat yang lebih panjang dibandingkan sekadar menyelesaikan persoalan pada satu periode kebakaran.

Herman menjelaskan bahwa pemanfaatan Banpres tetap mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Mekanisme tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebutuhan berdasarkan kondisi lapangan, namun tetap berada dalam koridor tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Hal ini penting agar kecepatan respons daerah tetap berjalan beriringan dengan prinsip akuntabilitas.

Kebijakan tersebut juga perlu dilihat dalam kerangka penanganan karhutla secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul, tetapi juga memperkuat pemantauan hotspot, kesiapsiagaan personel, koordinasi antarlembaga, pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran. Pendekatan terpadu semacam ini dibutuhkan karena karhutla memiliki dimensi yang kompleks dan berpotensi menimbulkan dampak lintas sektor.

Banpres karhutla memiliki arti strategis karena memperkuat kemampuan pemerintah daerah yang berada di garis depan perlindungan masyarakat. Bantuan anggaran, peralatan, koordinasi nasional, dan pengawasan penggunaan dana dapat menjadi satu rangkaian kebijakan yang saling melengkapi. Pemerintah pusat memberikan dukungan, sementara pemerintah daerah menerjemahkannya menjadi tindakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Dengan memperkuat tata Kelola daerah sekaligus menjaga transparansi dan koordinasi, pemerintah menunjukkan bahwa penanganan karhutla ditempatkan sebagai agenda keselamatan publik. Sinergi pusat dan daerah inilah yang menjadi fondasi penting untuk membangun Indonesia yang semakin siap menghadapi bencana, menjaga lingkungan, dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Aktivis Ajak Warga Sikapi September Hitam dengan Damai

JAKARTA — Momentum September Hitam menjadi ruang refleksi untuk mengingat berbagai peristiwa kekerasan, persoalan hak asasi manusia (HAM), serta tragedi kemanusiaan dalam sejarah Indonesia. Di tengah meningkatnya pembahasan isu tersebut di ruang publik dan media sosial, kelompok aktivis mengajak masyarakat menyikapinya secara kritis, bijaksana, aman, dan damai.

September Hitam digunakan berbagai kelompok masyarakat sipil, aktivis, dan mahasiswa untuk membangun ingatan kolektif terhadap sejumlah peristiwa pada September. Momentum ini juga menjadi sarana meningkatkan kesadaran, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya menghargai sejarah dan mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa masa lalu.

Ajakan menjaga suasana damai disampaikan kelompok Aktivis Tangerang Raya yang tergabung dalam ANTFA melalui diskusi bersama sejumlah aktivis di Jakarta pada 16 September 2026. ANTFA menekankan pentingnya menjaga suasana aman, damai, tertib, dan saling menghormati.

Ketua ANTFA menjelaskan bahwa September Hitam berkaitan dengan ingatan terhadap berbagai peristiwa kekerasan dan persoalan HAM.

“September Hitam memiliki makna yang berkaitan dengan ingatan terhadap sejumlah peristiwa kekerasan dan persoalan hak asasi manusia yang pernah terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, penyikapan terhadap momentum tersebut perlu dilakukan secara bijaksana,” ujarnya.

Penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat dan demokrasi.

“Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, namun harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum, menghormati hak orang lain, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik maupun keresahan,” lanjut Ketua ANTFA.

Sejalan dengan itu, aktivis pemuda dan mahasiswa mengajak generasi muda menyikapi bijak informasi terkait September Hitam 2026. Sikap kritis dan kemampuan memverifikasi informasi penting agar mahasiswa tidak mudah terprovokasi konten yang belum terjamin kebenarannya.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Mizar Hilman, mengatakan perkembangan teknologi memudahkan generasi muda mengakses informasi mengenai berbagai kasus HAM melalui media sosial. “Belum tentu bahwa mereka itu memahami secara betul atau bahkan mereka hanya mengikuti tren saja,” kata Mizar.

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak sekadar membagikan atau mengunggah konten mengenai HAM. Kepedulian terhadap HAM perlu diwujudkan dengan mempelajari persoalan secara mendalam serta menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.

ANTFA juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang dapat mendorong tindakan anarkis.

“Diskusi ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang menginginkan terjadinya kerusuhan, keributan, dan tindakan anarkisme,” tutup Ketua ANTFA. (*)

Mengingat September Hitam Perlu Kedewasaan, Bukan Kemarahan yang Dibakar

Oleh : Andika Pratama )*

Setiap momentum untuk mengingat kembali persoalan hak asasi manusia memiliki arti penting bagi kehidupan demokrasi. Ingatan publik terhadap berbagai peristiwa masa lalu bukan sekadar upaya membuka kembali luka, melainkan dapat menjadi ruang untuk memastikan bahwa persoalan yang pernah terjadi tidak dilupakan dan pelajaran darinya dapat digunakan untuk memperbaiki masa depan. Dalam konteks tersebut, September Hitam semestinya ditempatkan sebagai momentum refleksi yang mendorong masyarakat membicarakan penyelesaian persoalan secara dewasa, bukan sebagai ruang untuk membakar kemarahan yang berpotensi meluas menjadi konflik sosial.

Perkembangan isu September Hitam di ruang digital menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki perhatian terhadap persoalan HAM dan sejarah bangsa. Aktivisme digital dapat menjadi sarana untuk menjaga ingatan kolektif, memperluas diskusi, serta mendorong negara dan masyarakat untuk terus memperhatikan persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Namun, ruang digital juga memiliki risiko ketika informasi yang beredar tidak disertai konteks yang memadai. Narasi yang emosional, provokatif, atau tidak terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan membentuk persepsi yang tidak selalu sejalan dengan fakta.

Pengamat politik Indeks Data Nasional Ayip Tayana memandang fenomena September Hitam secara umum sebagai bagian dari aktivisme digital yang positif karena menjadi pengingat kolektif publik. Namun, ia mengingatkan agar momentum tersebut tidak berkembang menjadi mobilisasi emosi maupun kebencian. Pandangan tersebut penting karena perjuangan terhadap isu HAM pada dasarnya membutuhkan ketekunan, argumentasi, data, dan mekanisme penyelesaian yang jelas. Kemarahan mungkin menjadi titik awal munculnya perhatian publik, tetapi tidak cukup untuk menghasilkan penyelesaian yang berkelanjutan.

Demokrasi memang memberikan ruang bagi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menyampaikan pendapat. Demonstrasi merupakan salah satu instrumen yang sah dalam menyampaikan aspirasi sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berlangsung secara tertib. Namun, sebagaimana disampaikan Ayip, masyarakat sipil juga perlu mengevaluasi apakah demonstrasi harus selalu menjadi satu-satunya jalan untuk mendorong penyelesaian persoalan HAM masa lalu. Pertanyaan tersebut layak dikembangkan menjadi diskusi yang lebih luas mengenai efektivitas berbagai jalur advokasi, dialog, penelitian, pendokumentasian, pendidikan publik, hingga mekanisme pemulihan bagi korban.

Karena itu, tuntutan yang muncul dalam momentum September Hitam akan lebih bermakna apabila diarahkan pada persoalan konkret. Ayip menekankan pentingnya melihat kembali jumlah korban yang belum terverifikasi, memastikan program pemulihan benar-benar dirasakan penerima manfaat, serta memperkuat langkah negara agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Dengan pendekatan semacam itu, peringatan tidak berhenti pada ekspresi kemarahan, tetapi berkembang menjadi agenda yang dapat diukur dan dievaluasi.

Persoalan HAM masa lalu memang tidak sederhana. Pemerintah disebut telah melakukan sejumlah kemajuan dalam penanganannya, tetapi masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan tidak dapat dilihat secara hitam-putih. Ada langkah yang telah ditempuh, tetapi pada saat yang sama masih terdapat pertanyaan mengenai efektivitas pemulihan, pendataan korban, penyelesaian berbagai kasus, serta jaminan agar pelanggaran serupa tidak berulang. Ruang kritik tetap dibutuhkan, tetapi kritik akan memiliki daya dorong lebih kuat apabila dibangun berdasarkan fakta dan tuntutan yang terukur.

Di sisi lain, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dibawa dalam agenda Black September. Ia menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan serta mengingatkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum. Kepolisian juga menyatakan kesiapan untuk melakukan mediasi dan mempertemukan massa aksi dengan instansi pemerintah terkait. Pendekatan dialog semacam ini penting agar penyampaian aspirasi memiliki ruang komunikasi yang jelas dan tidak berkembang menjadi benturan.

Kedewasaan dalam memperingati September Hitam bukan berarti menghapus ingatan terhadap persoalan masa lalu. Sebaliknya, kedewasaan berarti menjaga agar ingatan tersebut tetap hidup melalui cara-cara yang konstruktif. Masyarakat dapat memperingati momentum tersebut dengan memperkuat literasi sejarah, mendiskusikan persoalan HAM berdasarkan data, mendukung proses verifikasi korban, mengawasi pelaksanaan program pemulihan, serta mendorong kebijakan yang dapat mencegah terulangnya pelanggaran.

Mahasiswa dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Peran tersebut bukan hanya mengkritik, tetapi juga menghadirkan gagasan, menguji informasi, mengawal proses kebijakan, dan memastikan suara korban tetap menjadi bagian penting dalam pembahasan. Demikian pula pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang dialog, memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memastikan mekanisme penyelesaian berjalan secara nyata.

September Hitam seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat ingatan dan memperbaiki masa depan. Kemarahan yang tidak diarahkan hanya berpotensi melahirkan ketegangan baru, sementara dialog yang berbasis fakta dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang lebih substantif. Mengingat masa lalu tidak harus berarti terjebak di dalamnya. Justru dengan kedewasaan, masyarakat dapat menjadikan setiap ingatan sebagai pelajaran, setiap kritik sebagai masukan, dan setiap aspirasi sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan demokrasi yang lebih tertib, terbuka, serta menghormati hak asasi manusia.

*) Penulis adalah Pengamat Sosial

Jangan Biarkan September Hitam Dibajak Oknum untuk Menyulut Keresahan

Oleh: Alexander Royce*)

Bulan September dinarasikan oleh kelompok kepentingan tertentu sebagai momentum September Hitam. Sebuah masa di mana publik diajak untuk menengok kembali berbagai rentetan peristiwa masa lalu yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia. Namun, niat luhur untuk merawat ingatan kolektif ini belakangan mulai terasa melenceng dari esensinya. Ada kecenderungan nyata bahwa peringatan ini tidak lagi murni menjadi ajang refleksi kebangsaan, melainkan telah bermetamorfosis menjadi komoditas politik oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mencoba mendelegitimasi upaya perbaikan yang sedang dan terus dilakukan oleh pemerintah saat ini.

Pemerintahan yang berkuasa sejatinya tidak pernah menutup mata terhadap sejarah. Berbagai upaya penyelesaian non-yudisial dan pemulihan hak-hak korban telah dieksekusi dengan langkah-langkah yang konkret, terstruktur, dan bermartabat. Sangat disayangkan jika iktikad baik dan kerja keras aparatur negara ini justru tertutup oleh bayang-bayang provokasi jalanan yang dirancang semata-mata untuk memicu kegaduhan. Kita harus menyadari bahwa menjaga stabilitas sosial dan politik adalah prasyarat mutlak bagi keberlanjutan pembangunan nasional, terutama di tengah dinamika global yang menuntut ketahanan ekonomi serta persatuan dari seluruh elemen bangsa.

Kesadaran untuk menjaga kondusivitas ini sebenarnya sudah mulai tumbuh subur di kalangan akar rumput, sebagaimana yang disuarakan oleh Ketua Aliansi Nusantara Tangerang Raya (ANTFA). Pihaknya menggarisbawahi pentingnya menjaga perdamaian di tengah masyarakat dalam menyikapi momentum sejarah di bulan ini. Menurut pandangannya, peringatan sejarah seharusnya tidak diwarnai dengan aksi-aksi anarkistis yang berpotensi melumpuhkan ketertiban umum. Kelompok aktivis ini secara tegas menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah kerukunan sosial, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih mengedepankan ruang dialog dan doa bersama dibandingkan turun ke jalan yang rentan ditunggangi oleh kepentingan gelap.

Harapan akan kedamaian dari kelompok sipil tersebut sangat beralasan jika kita melihat betapa mudahnya sebuah isu sejarah dieksploitasi pada masa kini. Di era disrupsi informasi, narasi yang dibangun melalui media sosial sering kali membakar sentimen massa tanpa memberikan ruang bagi rasionalitas. Provokasi semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat luas yang aktivitas kesehariannya terganggu akibat demonstrasi, tetapi juga menodai simpati publik. Masyarakat saat ini lebih membutuhkan solusi yang nyata, bukan sekadar pelampiasan amarah yang terus didaur ulang setiap tahun tanpa ujung pangkal yang jelas.

Fenomena pengulangan narasi amarah ini turut memantik perhatian serius dari Pengamat Politik Indeks Data Nasional, Ayip Tayana. Dalam analisisnya, ia mengingatkan publik agar wacana peringatan peristiwa masa lalu ini tidak bertransformasi menjadi sekadar ajang mobilisasi emosi massa belaka. Ia menilai bahwa kemarahan yang sengaja diorkestrasi tidak akan pernah menghasilkan rumusan penyelesaian yang komprehensif. Lebih jauh, ia memberikan pandangan alternatif yang sangat konstruktif bagi kalangan akademis, yakni dengan mendorong mahasiswa agar mengambil peran aktif dalam mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada pemulihan para korban. Keterlibatan mahasiswa dalam ranah kebijakan sosial dinilai akan memberikan dampak positif yang jauh lebih nyata dibandingkan dengan aksi protes yang konfrontatif.

Pergeseran paradigma dari gerakan jalanan menuju kolaborasi strategis dengan pemerintah adalah kunci kedewasaan berdemokrasi. Mahasiswa sebagai agen perubahan sejatinya memiliki kapasitas intelektual untuk mengawal kebijakan negara dari dalam, memastikan bahwa setiap program pemulihan berjalan optimal di lapangan. Sinergi antara kaum intelektual muda dan pemerintah yang sedang bekerja keras membangun fondasi kemajuan bangsa akan menciptakan sebuah ekosistem penyelesaian masalah yang elegan, bermartabat, dan berorientasi pada masa depan, bukan sekadar jalan di tempat meratapi masa lalu.

Sejalan dengan semangat kolaborasi tersebut, aktivis pemuda dan mahasiswa, M. Fad, juga memberikan pandangan yang sangat jernih dalam merefleksikan catatan sejarah ini. Ia secara persuasif mengajak seluruh elemen mahasiswa di penjuru tanah air untuk menjadikan momen ini sebagai wadah memperkokoh persatuan bangsa, bukan malah menjadikannya alat untuk memecah belah persaudaraan. Baginya, refleksi sejarah harus mampu melahirkan energi positif bagi para pemuda untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan nasional. Ia meyakini bahwa generasi muda yang kritis namun tetap mengedepankan integrasi nasional akan mampu menjadi benteng pertahanan dari berbagai ancaman infiltrasi yang memanfaatkan isu-isu masa lalu.

Kesadaran kolektif dari berbagai elemen masyarakat, pengamat, dan tokoh pemuda ini sepatutnya menjadi alarm bagi kita semua agar tidak mudah terprovokasi. Jangan biarkan ruang publik kita dibajak oleh oknum-oknum pemicu keresahan yang sekadar berlindung di balik topeng kepedulian HAM. Pemerintah telah membuktikan komitmennya melalui kerja nyata, kebijakan yang berpihak pada rekonsiliasi, dan jaminan stabilitas yang membuat roda kehidupan bangsa terus berputar maju. Mari kita rapatkan barisan, bergandengan tangan mendukung langkah progresif pemerintahan saat ini demi mewujudkan Indonesia yang lebih damai, sejahtera, dan tangguh di masa depan.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Aktivis Ingatkan September Hitam Perlu Disikapi Bijak dan Tertib

Jakarta – Momentum September Hitam 2026 kembali menjadi perhatian di ruang publik. Sejumlah aktivis mengingatkan agar pembahasan mengenai isu hak asasi manusia (HAM) tetap diarahkan pada refleksi, edukasi, dan penyampaian aspirasi secara tertib sehingga tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Ketua ANTFA (Kelompok Aktivis Tangerang Raya) mengatakan momentum tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami berbagai peristiwa masa lalu sekaligus mengambil pelajaran. Menurutnya, penyampaian aspirasi tetap merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi perlu disertai tanggung jawab.

“September Hitam memiliki makna yang berkaitan dengan ingatan terhadap sejumlah peristiwa kekerasan dan persoalan hak asasi manusia yang pernah terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, penyikapan terhadap momentum tersebut perlu dilakukan secara bijaksana,” ujar Ketua ANTFA.

Ia menuturkan, masyarakat perlu menjaga penghormatan terhadap hak orang lain ketika menyampaikan pandangan. Sikap tertib juga dinilai penting agar perhatian terhadap isu HAM dapat disampaikan melalui dialog dan kegiatan yang konstruktif.

“Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, namun harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum, menghormati hak orang lain, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik maupun keresahan,” lanjutnya.

Pandangan serupa disampaikan aktivis pemuda dan mahasiswa, M. Fad. Ia mengingatkan generasi muda agar tidak menerima begitu saja informasi yang beredar di media sosial, terutama narasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memperuncing perbedaan.

“Jangan terprovokasi oleh media maupun media sosial terkait hoaks-hoaks yang bertebaran, yang bertujuan menjatuhkan pimpinan, presiden, maupun pejabat kita semua,” ujar Fad.

Menurut Fad, mahasiswa dapat mengambil peran sebagai agen perubahan sekaligus menjaga suasana sosial tetap kondusif. Ia mendorong masyarakat memperbanyak aktivitas positif, edukasi, dan dialog sebagai ruang menyampaikan kepedulian terhadap persoalan publik.

“Supaya jangan terjadi konflik di masyarakat, mari masyarakat menjalin perkumpulan yang positif. Salah satunya untuk edukasi dan melakukan hal-hal yang positif,” katanya.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unsoed, Mizar Hilman, juga menekankan pentingnya memahami informasi secara utuh. Menurutnya, konten singkat di media sosial belum tentu menggambarkan kronologi dan persoalan secara lengkap.

“Belum tentu bahwa mereka itu memahami secara betul atau bahkan mereka hanya mengikuti tren saja,” ungkapnya.

Karena itu, pembahasan September Hitam diharapkan dapat berlangsung secara kritis dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan verifikasi informasi, dialog, serta penghormatan terhadap ketertiban dan hak masyarakat. (*)