Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Keluarga, Produk Desa Tembus Pasar Internasional

Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi berbasis desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak kemandirian dan ketahanan keluarga. Program ini ditegaskan bukan sekadar wadah usaha, melainkan instrumen strategis negara untuk membangun fondasi ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki peran vital dalam memperkuat ketahanan keluarga.

“Koperasi Kelurahan Merah Putih ditegaskan tidak sekadar sebagai lembaga ekonomi, tetapi sebagai instrumen strategis negara dalam memperkuat ketahanan keluarga, memperluas akses pendidikan, serta menghadirkan layanan perlindungan yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Arifah, koperasi desa menjadi ruang partisipasi aktif keluarga dalam memanfaatkan peluang ekonomi. Ia mendorong masyarakat untuk mulai dari langkah sederhana, seperti menanam komoditas pangan di pekarangan rumah hingga mengembangkan usaha ternak skala kecil. Dengan pola ini, keluarga tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen yang berkontribusi pada perputaran ekonomi desa.

“Hasil produksi masyarakat diharapkan dapat diserap oleh koperasi maupun unit usaha yang terintegrasi, sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Model integrasi ini diyakini mampu menciptakan rantai nilai yang saling menguatkan, dari produksi hingga pemasaran, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata.

Keberhasilan nyata dari model ini terlihat di Koperasi Desa Awunio yang mencetak sejarah dengan mengekspor 50 ton arang batok kelapa ke China. Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa koperasi desa mampu naik kelas dan menembus pasar global.

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menegaskan bahwa ekspor ini menunjukkan kapasitas koperasi desa dalam mengelola sumber daya lokal menjadi produk bernilai tambah tinggi.

“Ini membuktikan bahwa sumber daya lokal dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi yang diminati pasar internasional,” ujarnya.

Hugua juga menekankan bahwa Koperasi Awunio merupakan koperasi desa kedua di Indonesia yang berhasil melakukan ekspor secara mandiri, serta yang pertama di kawasan Indonesia Timur. Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi koperasi desa lainnya untuk menggali potensi lokal dan memperluas pasar hingga mancanegara.

Namun demikian, keberlanjutan menjadi kunci utama. Hugua mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi pasokan guna mempertahankan kepercayaan pembeli internasional. Koperasi desa harus mampu memastikan ketersediaan produk secara berkelanjutan agar hubungan bisnis jangka panjang tetap terjaga.

Sinergi antara pemberdayaan keluarga dan ekspansi pasar global menunjukkan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar program ekonomi, melainkan gerakan transformasi desa. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, koperasi desa berpotensi menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang berakar kuat di desa dan berdaya saing di dunia internasional.

Dari Desa ke Pasar Global: Koperasi Desa Merah Putih Tembus Ekspor

Oleh : Donsutoro Imanuel*

Di tengah arus globalisasi yang semakin kompetitif, kisah keberhasilan sebuah koperasi desa menembus pasar ekspor menjadi bukti bahwa kekuatan ekonomi nasional tidak hanya bertumpu pada korporasi besar, tetapi juga tumbuh dari akar rumput. Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai representasi kebangkitan ekonomi berbasis komunitas yang mampu bertransformasi dari entitas lokal menjadi pemain yang diperhitungkan di pasar global. Perjalanan koperasi ini menunjukkan bahwa desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek aktif yang mampu menciptakan nilai tambah dan daya saing internasional.

Transformasi tersebut tidak terjadi dalam semalam. Berawal dari upaya menghimpun petani dan pelaku usaha mikro di desa untuk memperkuat posisi tawar terhadap tengkulak, Koperasi Desa Merah Putih memulai langkahnya dengan membangun tata kelola yang profesional dan transparan. Prinsip gotong royong yang menjadi ruh koperasi dipadukan dengan manajemen modern, termasuk pencatatan keuangan berbasis digital dan sistem kontrol mutu produk yang ketat. Perubahan pola pikir inilah yang menjadi fondasi penting sebelum koperasi berani melangkah ke pasar yang lebih luas.

Produk unggulan koperasi yang semula hanya dipasarkan di tingkat kabupaten kini mampu menembus pasar mancanegara. Komoditas olahan pertanian dan produk turunan berbasis kearifan lokal menjadi daya tarik tersendiri di pasar global yang semakin menghargai produk berkelanjutan dan beretika.

Dengan dukungan fasilitasi dari Kementerian Koperasi dan UKM serta promosi dagang yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, koperasi ini mulai mengikuti pameran internasional dan business matching dengan calon pembeli luar negeri. Dari sinilah kontrak ekspor perdana berhasil diraih, membuka babak baru dalam perjalanan koperasi desa tersebut.

Akselerasi ekspor non tambang Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru. Dari kawasan pesisir Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Awunio resmi melepas ekspor perdana arang tempurung kelapa sebanyak 50 ton senilai Rp 750 juta melalui Pelabuhan New Port Kendari, Sabtu, 21 Februari 2026.

Wakil Gubernur Sultra, Hugua, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Ekspor Sulawesi Tenggara mengatakan Kopdes Merah Putih Awunio tercatat sebagai koperasi desa kedua di Indonesia yang berhasil menembus pasar ekspor, sekaligus yang pertama di kawasan Indonesia Timur. Capaian ini menjadi bukti untuk kita bahwa desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah jika dikelola secara profesional dan terintegrasi

Keberhasilan menembus ekspor tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan anggota, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian desa. Lapangan kerja baru tercipta, terutama bagi perempuan dan generasi muda yang sebelumnya memilih merantau ke kota. Rantai pasok lokal pun semakin hidup karena kebutuhan bahan baku, pengemasan, hingga logistik melibatkan pelaku usaha di sekitar desa. Dengan demikian, koperasi berfungsi sebagai simpul ekonomi yang menggerakkan berbagai sektor sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Digitalisasi menjadi kunci penting dalam memperluas jangkauan pasar. Melalui platform pemasaran daring dan pemanfaatan media sosial, koperasi mampu membangun citra merek yang kuat dan menjangkau pembeli lintas negara tanpa harus sepenuhnya bergantung pada perantara. Transparansi proses produksi dan cerita mengenai asal-usul produk desa menjadi nilai tambah yang diapresiasi konsumen global. Di era ekonomi berbasis narasi dan keberlanjutan, kisah tentang pemberdayaan petani dan komitmen terhadap praktik ramah lingkungan justru menjadi daya saing utama.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa. Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, dengan 30.000 unit di antaranya ditargetkan terbangun hingga pertengahan 2026.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Agrinas mengambil langkah strategis dengan memutuskan mengimpor sebanyak 105.000 unit kendaraan niaga jenis pikap dan truk dari India. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih juga memberi pesan strategis bahwa model ekonomi kolektif tetap relevan di tengah dominasi kapitalisme korporasi. Koperasi menawarkan distribusi manfaat yang lebih merata karena keuntungan dibagikan kepada anggota, bukan terpusat pada segelintir pemilik modal. Hal ini sejalan dengan semangat konstitusi yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Ketika koperasi desa mampu menembus ekspor, maka yang menguat bukan hanya neraca perdagangan, tetapi juga struktur ekonomi rakyat.

Lebih jauh, kisah ini dapat menjadi inspirasi bagi ribuan desa lain di Indonesia. Potensi komoditas lokal yang beragam, mulai dari hasil pertanian, perikanan, hingga kerajinan tangan, sesungguhnya memiliki peluang besar di pasar global apabila dikelola secara profesional dan terintegrasi. Dukungan kebijakan pemerintah, akses pembiayaan, serta pendampingan teknis menjadi faktor krusial yang perlu terus diperkuat agar keberhasilan satu koperasi dapat direplikasi di berbagai daerah.

Pada akhirnya, perjalanan Koperasi Desa Merah Putih menembus pasar ekspor merupakan gambaran konkret bahwa pembangunan inklusif bukan sekadar jargon. Dari desa yang sederhana, lahir produk yang mampu bersaing di etalase dunia. Dari semangat gotong royong, tumbuh daya saing global.

)* Pengamat Kebijakan Ekonomi Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekspor dan Kesejahteraan

Oleh: Alexander Royce*)

Gagasan besar pembangunan nasional kini menemukan momentumnya di desa. Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, Indonesia justru menatap masa depan dengan optimisme melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Salah satu instrumen strategis yang kini menjadi tulang punggung transformasi tersebut adalah Koperasi Desa Merah Putih. Inisiatif ini bukan sekadar program, tetapi menjadi arsitektur baru pembangunan desa yang menyatukan produksi, distribusi, pembiayaan, hingga akses pasar dalam satu ekosistem yang terintegrasi. Desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan subjek utama penggerak ekonomi nasional.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara tegas menempatkan koperasi desa sebagai simpul utama penguatan ekonomi lokal. Target pembentukan puluhan ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia mencerminkan visi besar membangun kemandirian ekonomi dari akar rumput. Arah kebijakan ini menegaskan bahwa desa bukan hanya pusat produksi pangan dan komoditas, tetapi juga calon pusat industri kecil, logistik, hingga ekspor berbasis komunitas. Dalam kerangka tersebut, koperasi tidak lagi dipahami sebatas lembaga simpan pinjam, melainkan sebagai entitas bisnis kolektif yang modern, profesional, dan terhubung dengan pasar nasional maupun global.

Presiden Prabowo melihat koperasi desa sebagai instrumen strategis untuk memperkuat struktur ekonomi nasional yang selama ini terlalu bertumpu pada kota dan sektor besar. Dengan membangun jaringan Koperasi Desa Merah Putih secara masif, negara sedang membentuk infrastruktur ekonomi rakyat yang berkelanjutan. Desa diberi akses pada permodalan, teknologi, distribusi, dan pasar, sehingga rantai nilai tidak lagi didominasi tengkulak atau perantara. Dalam pandangan ini, koperasi desa bukan hanya alat pemerataan, tetapi mesin pertumbuhan baru yang mampu menggerakkan ekonomi dari pinggiran ke pusat. Visi tersebut sejalan dengan agenda besar pemerintahan saat ini yang menempatkan ketahanan ekonomi rakyat sebagai fondasi stabilitas nasional.

Dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih juga semakin menguat. Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, melihat koperasi desa sebagai motor ekonomi baru yang potensial, asalkan tata kelola pasar dijaga tetap sehat dan seimbang. Menurutnya, kekuatan koperasi terletak pada kemampuannya mengonsolidasikan produksi rakyat dengan sistem distribusi yang adil. Jika koperasi mampu menjadi agregator hasil pertanian, perikanan, UMKM, dan industri desa, maka posisi tawar masyarakat akan meningkat signifikan. Pasar tidak lagi dikuasai oleh segelintir pelaku besar, tetapi menjadi ruang kompetisi yang sehat dan inklusif.

Ia juga memandang bahwa Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi instrumen stabilisasi harga, pengendalian inflasi daerah, sekaligus pendorong ekspor. Dengan sistem manajemen yang profesional dan dukungan regulasi pemerintah, koperasi desa dapat menjadi pintu masuk produk lokal ke pasar global. Komoditas pertanian, kerajinan, produk olahan pangan, hingga industri kreatif desa memiliki peluang besar menembus pasar internasional jika dikemas dalam sistem koperasi yang kuat. Inilah transformasi desa dari basis subsistensi menuju basis produksi dan ekspor, yang secara langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepercayaan global terhadap program Koperasi Desa Merah Putih juga mulai terlihat. CEO Divisi Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd., Nalinikanth Gollagunta, menilai bahwa operasional koperasi desa membutuhkan dukungan infrastruktur dan logistik yang memadai. Kesiapan perusahaan internasional untuk mendukung kebutuhan kendaraan operasional koperasi menunjukkan bahwa program ini dipandang serius oleh pelaku industri global. Ini bukan hanya soal distribusi kendaraan, tetapi sinyal bahwa koperasi desa diproyeksikan menjadi entitas ekonomi yang aktif, produktif, dan memiliki skala operasional besar.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berdimensi sosial, tetapi juga ekonomi dan industri. Koperasi menjadi simpul pergerakan barang, jasa, logistik, dan produksi desa. Ketika koperasi desa terhubung dengan rantai pasok nasional dan global, maka desa akan menjadi bagian integral dari ekonomi modern. Inilah wajah baru pembangunan Indonesia: desa yang terhubung, produktif, dan berdaya saing.

Situasi terkini juga menunjukkan relevansi kebijakan ini dengan arah pembangunan nasional. Pemerintah tengah mendorong hilirisasi, penguatan UMKM, ketahanan pangan, dan transformasi ekonomi hijau. Koperasi Desa Merah Putih berada di titik temu semua agenda tersebut. Koperasi dapat menjadi pengelola industri hilir berbasis desa, penggerak UMKM, penyangga distribusi pangan, sekaligus pengembang ekonomi berkelanjutan. Dengan dukungan digitalisasi, koperasi desa juga berpeluang masuk dalam ekosistem ekonomi digital nasional, memperluas akses pasar tanpa batas geografis.

Lebih dari itu, koperasi desa juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Ia membangun solidaritas, gotong royong, dan keadilan ekonomi. Model ini sejalan dengan nilai Pancasila dan jati diri bangsa. Ketika ekonomi desa tumbuh, urbanisasi bisa ditekan, ketimpangan wilayah dapat dikurangi, dan stabilitas sosial lebih terjaga. Inilah pembangunan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga kualitas kesejahteraan.

Dengan visi besar, dukungan kebijakan yang kuat, sinergi legislatif, serta kepercayaan pelaku industri global, Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi nyata menjadi motor ekspor dan kesejahteraan rakyat. Program ini mencerminkan keberpihakan negara kepada ekonomi rakyat, sekaligus strategi cerdas membangun kemandirian nasional dari desa. Di bawah kepemimpinan pemerintahan saat ini, koperasi desa bukan sekadar program populis, melainkan fondasi transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju yang berdaulat, adil, dan sejahtera.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Otsus Papua Percepat Pemberdayaan Ekonomi dan Teguhkan Kemandirian Daerah

Oleh: Yohanes Wanimbo*

Otonomi Khusus Papua terus menunjukkan arah kebijakan yang semakin terfokus pada penguatan ekonomi rakyat sebagai fondasi kesejahteraan jangka panjang. Dalam kerangka Papua Produktif, kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua menghadirkan langkah konkret melalui pengembangan komoditas kakao di Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Manokwari Selatan. Strategi ini menegaskan bahwa Otsus tidak hanya berorientasi pada pembangunan sosial, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal yang memiliki nilai tambah tinggi dan daya saing berkelanjutan.

Pengembangan kakao dipilih bukan tanpa alasan. Komoditas ini telah lama dibudidayakan masyarakat Papua dan memiliki karakteristik agroklimat yang sesuai untuk menghasilkan produk berkualitas. Dengan dukungan kebijakan, fasilitasi investasi, serta pembukaan akses pasar yang lebih luas, kakao berpotensi menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Direktur Penataan Daerah dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa kebijakan Otsus memberikan atensi kuat pada pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian integral dari Papua Produktif. Pernyataan tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah untuk memastikan dana Otsus menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua.

Anggota KEPP Otsus Papua, Billy Mambrasar, juga menekankan pentingnya optimalisasi komoditas lokal guna memperkuat pendapatan asli daerah. Menurutnya, Kabupaten Yapen, Jayapura, dan Manokwari Selatan memiliki keunggulan komparatif dalam sektor kakao sehingga layak dikembangkan secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Melalui rapat koordinasi percepatan pembangunan bidang perekonomian yang melibatkan kementerian teknis, pemerintah daerah, dan investor nasional, telah dibangun komitmen bersama untuk mempercepat hilirisasi dan memperluas jejaring pemasaran. Sinergi ini menjadi bukti bahwa Otsus Papua bergerak dalam ekosistem kolaboratif yang solid antara pusat dan daerah.

Optimisme atas penguatan ekonomi berbasis kakao juga tercermin dari dukungan pemerintah daerah. Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan KEPP Otsus Papua terhadap pengembangan usaha kakao di wilayahnya. Selama lebih dari dua dekade, para petani Yapen telah membudidayakan kakao dengan konsistensi tinggi. Kini, dengan adanya dukungan kebijakan dan komitmen investasi, pemerintah daerah siap memperkuat produksi, meningkatkan kualitas, serta membangun sistem pemasaran yang lebih modern. Kehadiran Otsus dalam kerangka pemberdayaan ekonomi memberi harapan baru bagi petani untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas skala usaha.

Pemberdayaan ekonomi melalui Otsus juga ditopang oleh penguatan infrastruktur dan perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi. Pemerintah Provinsi Papua menghimpun data infrastruktur dari sembilan kabupaten/kota melalui forum sinkronisasi program dan perencanaan data infrastruktur tahun 2026. Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Papua, Natir Renyaan, menegaskan pentingnya akurasi data penanganan jalan, jembatan, pelabuhan, pertanian, dan perumahan sebagai dasar pengawalan Dana Tambahan Infrastruktur dan Otsus. Infrastruktur yang terhubung dan efisien akan memperlancar distribusi hasil produksi kakao serta menekan biaya logistik, sehingga daya saing komoditas Papua semakin meningkat di pasar nasional.

Di Papua Barat, percepatan finalisasi dokumen rencana anggaran program Otsus turut memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan penyaluran dana berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Papua Barat, Prof Charlie Danny Heatubun, mendorong kabupaten untuk segera menyelesaikan integrasi RAP Otsus dengan APBD 2026. Proses ini memastikan sinkronisasi antara program Otsus dan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua. Integrasi yang matang akan menghasilkan alokasi anggaran yang efektif serta mengoptimalkan dampak pembangunan ekonomi.

Langkah penguatan tata kelola juga mendapat dukungan dari tingkat nasional. Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penggunaan dana Otsus agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan yang konstruktif tersebut memperkuat legitimasi pelaksanaan Otsus serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program berjalan sesuai amanat undang-undang. Dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait, implementasi Otsus diarahkan semakin transparan dan berorientasi hasil.

Secara keseluruhan, transformasi Otsus Papua menuju pemberdayaan ekonomi produktif mencerminkan paradigma pembangunan yang semakin matang. Sinergi kebijakan, komitmen investasi, penguatan infrastruktur, serta disiplin penganggaran membentuk fondasi kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pengembangan kakao di Yapen, Jayapura, dan Manokwari Selatan menjadi simbol kebangkitan ekonomi lokal yang berbasis potensi unggulan daerah. Ketika petani memperoleh akses pasar, dukungan pembiayaan, dan jaminan keberlanjutan usaha, maka dampak berganda akan tercipta dalam bentuk peningkatan pendapatan keluarga, penyerapan tenaga kerja, serta pertumbuhan usaha turunan di sektor pengolahan dan distribusi.

Otsus Papua kini tidak hanya dipahami sebagai transfer fiskal, tetapi sebagai instrumen transformasi struktural yang memperkuat kemandirian daerah. Dengan konsistensi implementasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pemberdayaan ekonomi melalui Otsus diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing daerah, serta meneguhkan martabat ekonomi masyarakat Papua. Momentum ini menjadi bukti bahwa kebijakan afirmatif yang dikelola secara profesional dan kolaboratif dapat menghadirkan perubahan nyata menuju Papua yang lebih sejahtera, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*Penulis merupakan Analis Kebijakan Otonomi Khusus

Upaya Kolektif Membangun Ketahanan Pangan di Bumi Cenderawasih

Oleh: Sylvia Mote *)

​Papua kini berada di ambang transformasi besar yang tidak lagi hanya bertumpu pada kekayaan ekstraktif, melainkan pada kedaulatan di atas tanahnya sendiri melalui sektor pangan. Langkah ini bukan sekadar upaya pemenuhan kebutuhan dasar, melainkan pengejawantahan dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan nasional. Di tengah dinamika global yang tidak menentu, kemandirian pangan menjadi benteng pertahanan paling krusial. Pemerintah, melalui kolaborasi lintas sektoral antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal, sedang membangun fondasi agar Bumi Cenderawasih tidak lagi bergantung pada pasokan komoditas dari luar pulau.

Terbaru, ​pergerakan masif ini terlihat jelas di Papua Barat Daya. Kepolisian Negara Republik Indonesia mengambil peran strategis yang melampaui tugas konvensional menjaga keamanan. Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh mengawal dan menyukseskan program pemerintah pusat hingga ke level akar rumput. Dukungan Polri tidak hanya berhenti pada tataran koordinasi administratif, tetapi menyentuh aspek implementatif di lapangan.

​Salah satu langkah nyata yang diambil adalah optimalisasi program khusus serta pelibatan personel dalam penanaman komoditas alternatif. Di lahan milik Polda Papua Barat Daya, para personel aktif membantu petani lokal untuk menanam jagung pipil. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi pangan agar masyarakat tidak hanya terpaku pada padi dan beras.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Kompol Anis DJ, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap agenda swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat. Dengan memanfaatkan lahan-lahan yang tersedia, Polri berusaha memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar sekaligus mengedukasi warga mengenai potensi pertanian modern.

​Transformasi serupa juga berdenyut di Provinsi Papua. Pemerintah daerah telah mengambil langkah melalui program cetak sawah seluas 30.000 hektare. Sebagai langkah awal, Distrik Muara Tami di Kota Jayapura menjadi titik tolak penanaman perdana padi pada 19 Februari 2026. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Pangan Provinsi Papua, Lunanka V.M.L. Daimboa, mengungkapkan bahwa wilayah tersebut telah siap mengelola alokasi cetak sawah perdana sebesar 100 hektare. Program ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan sebuah agenda strategis untuk menjadikan Papua sebagai wilayah yang mandiri dan berdaulat secara pangan. Target luas lahan yang mencapai puluhan ribu hektare tersebut menunjukkan optimisme pemerintah bahwa Papua memiliki potensi agraris yang luar biasa jika dikelola dengan fokus dan konsistensi.

​Kunci keberhasilan agenda besar ini terletak pada sinergi di lapangan, terutama dalam memberikan pendampingan kepada para petani asli Papua.

Sementara itu, di Kabupaten Mimika, kolaborasi antara TNI AU melalui Lanud Yohanis Kapiyau dan petugas penyuluh lapangan menjadi mesin penggerak bagi Kelompok Tani Mandiri Paive di Kampung Nawaripi. Serka Kasimirus Anitu bersama penyuluh pertanian secara aktif memonitor kesiapan lahan dan bibit padi. Pendampingan ini menjadi sangat penting karena petani lokal seringkali menghadapi kendala teknis dalam memutus siklus hama maupun menjaga kegemburan tanah.

​Pentingnya kehadiran negara di tengah petani lokal diakui oleh Ketua Kelompok Tani Mandiri Paive, Viktoria Mahuze. Ia menyampaikan bahwa masyarakat lokal di Kampung Nawaripi memerlukan bimbingan berkelanjutan agar mampu membudidayakan tanaman padi dengan hasil optimal. Kebutuhan akan transfer teknologi dan metode pertanian modern adalah aspirasi yang harus terus dijawab oleh pemerintah. Dengan adanya pendampingan intensif, masyarakat lokal tidak lagi menjadi penonton dalam hiruk-pikuk pembangunan, melainkan menjadi aktor utama dalam mewujudkan ketahanan pangan di daerahnya sendiri.

​Pemerintah juga menyadari bahwa ketahanan pangan sangat erat kaitannya dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, selain mendorong produktivitas lahan, aparat keamanan tetap memperketat pengamanan di titik-titik rawan. Kondisi wilayah yang kondusif adalah prasyarat mutlak bagi para petani untuk bekerja dengan tenang dan bagi investasi di sektor pertanian untuk terus tumbuh. Stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan, terutama menjelang hari besar keagamaan, juga menjadi fokus utama untuk mencegah gejolak sosial di tengah masyarakat. Aspek kebersihan lingkungan juga tidak dikesampingkan, di mana Polri aktif melibatkan personel Polair dalam gerakan memerangi sampah guna memastikan ekosistem pertanian tetap sehat dan berkelanjutan.

​Arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di Papua menunjukkan konsistensi yang kuat antara visi nasional dan aksi lokal. Integrasi antara program cetak sawah yang masif, diversifikasi tanaman melalui budidaya jagung, serta pendampingan teknis bagi petani lokal merupakan strategi komprehensif untuk memutus rantai ketergantungan pangan. Jika sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat adat terus diperkuat, Papua tidak hanya akan mampu memberi makan penduduknya sendiri, tetapi juga berpotensi menjadi lumbung pangan baru bagi Indonesia Timur. Keberhasilan di Bumi Cenderawasih ini akan menjadi bukti nyata bahwa kedaulatan pangan nasional dimulai dari pemanfaatan potensi lokal yang dikelola dengan hati dan profesionalisme.

*) Pengamat Kebijakan Publik

Board of Peace dalam Bingkai Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Oleh: Damar Abimanyu Prakoso)*

Konsep Board of Peace (BoP) mengemuka sebagai salah satu instrumen diplomasi dalam merespons dinamika global yang semakin kompleks, terutama di tengah meningkatnya konflik bersenjata dan krisis kemanusiaan. Bagi Indonesia, keterlibatan dalam BoP tidak dapat dipisahkan dari landasan konstitusional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama sejak awal kemerdekaan.

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyebutkan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Amanat tersebut menjadi dasar normatif bagi setiap langkah diplomasi yang ditempuh pemerintah, termasuk partisipasi dalam forum atau inisiatif internasional yang bertujuan menciptakan perdamaian. Dengan demikian, keikutsertaan Indonesia dalam BoP memiliki legitimasi konstitusional yang jelas dan sejalan dengan tujuan nasional.

Prinsip bebas aktif menjadi kerangka operasional dari mandat konstitusi tersebut. Dimana dalam praktiknya, Indonesia berupaya menjaga otonomi kebijakan luar negeri, sekaligus terlibat dalam berbagai inisiatif perdamaian. Pendekatan ini memberikan fleksibilitas strategis bagi Indonesia untuk membangun kemitraan luas tanpa kehilangan independensi sikap.

Dalam perkembangan terbaru, Indonesia memutuskan bergabung dengan BoP yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan bersama tujuh negara mayoritas Muslim, Indonesia memutuskan bergabung. Adapun keanggotaan Indonesia ditujukan untuk mendorong penghentian kekerasan dan perlindungan warga sipil di Gaza. Secara keseluruhan, lebih dari 25 negara dilaporkan menyatakan kesediaan bergabung dengan BoP. Sementara China dan negara-negara Uni Eropa memilih tidak menanggapi tawaran keanggotaan.

Keputusan tersebut mencerminkan implementasi prinsip bebas aktif dalam konteks konflik Gaza. Indonesia tidak memosisikan diri sebagai pihak yang pasif, tetapi mengambil peran dalam forum internasional guna mendorong deeskalasi kekerasan dan perlindungan kemanusiaan. Langkah ini tetap berada dalam garis kebijakan yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina serta penghormatan terhadap hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB.

Periset Pusat Riset Politik-BRIN, Nostalgiawan Wahyudhi menilai bahwa keberadaan Indonesia di BoP justru memungkinkan negara untuk menjadi penyeimbang dan memperkuat prinsip bebas-aktif. Menurutnya, justru keikutsertaan Indonesia dapat menjadi instrumen penyeimbang untuk menjaga agar proses perdamaian tetap memperhatikan kepentingan Palestina. Ia menambahkan, secara strategis, keanggotaan Indonesia dalam BoP memungkinkan adanya immediate action, termasuk bantuan kemanusiaan dan dukungan rekonstruksi Gaza. Selain itu, keterlibatan ini juga dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai middle power yang aktif dan kredibel di kawasan Timur Tengah.

Keterlibatan Indonesia dalam BoP juga dapat dipahami sebagai kelanjutan dari tradisi diplomasi perdamaian yang telah lama dibangun. Indonesia pernah menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang menegaskan solidaritas negara-negara berkembang dan prinsip hidup berdampingan secara damai. Indonesia turut berperan dalam pembentukan Gerakan Non-Blok yang menegaskan sikap tidak berpihak dalam rivalitas global. Di kawasan, Indonesia menjadi motor penggerak ASEAN dalam menjaga stabilitas regional. Selain itu, kontribusi aktif dalam misi penjaga perdamaian di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan konsistensi Indonesia dalam menjalankan mandat konstitusi.

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan penandatanganan piagam BoP sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat global sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan. Kehadiran Indonesia juga diharapkan dapat menjadi penyeimbang moral dan politik agar proses rekonstruksi berjalan sesuai hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB.

Secara ketatanegaraan, partisipasi dalam BoP tetap harus berada dalam koridor hukum dan mekanisme kebijakan luar negeri yang akuntabel. Koordinasi antarlembaga menjadi penting agar keterlibatan internasional selaras dengan kepentingan nasional jangka panjang. Dengan fondasi regulasi yang jelas, keikutsertaan Indonesia dalam BoP dapat memperkuat posisi tawar diplomasi tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Di tengah polarisasi global, kehadiran Indonesia dalam BoP berpotensi memperkaya perspektif dan menegaskan pendekatan kemanusiaan. Sebagai negara demokratis besar di Asia Tenggara dan anggota aktif berbagai forum multilateral, Indonesia memiliki modal reputasi yang cukup untuk berperan sebagai jembatan dialog. Prinsip bebas aktif memungkinkan Indonesia menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, sekaligus menjaga konsistensi dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina.

Partisipasi ini juga membuka ruang bagi penguatan diplomasi kemanusiaan, termasuk bantuan darurat, rehabilitasi infrastruktur, dan dukungan rekonstruksi pascakonflik. Keterlibatan tersebut bukan hanya simbolik, melainkan berorientasi pada langkah konkret yang dapat memberikan dampak langsung bagi warga sipil. Dalam kerangka ini, BoP dapat menjadi wadah kolaborasi internasional yang mempertemukan dimensi politik dan kemanusiaan secara seimbang.

Secara keseluruhan, BoP dalam bingkai konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif merefleksikan upaya Indonesia mengaktualisasikan mandat historisnya untuk berkontribusi pada ketertiban dunia. Keputusan bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza menunjukkan bahwa prinsip bebas aktif tetap relevan dalam menghadapi dinamika geopolitik kontemporer. Dengan landasan konstitusional yang kokoh serta komitmen terhadap perdamaian dan keadilan, Indonesia berupaya menempatkan diri sebagai penyeimbang yang konstruktif dan kredibel dalam percaturan global.

*) Penulis adalah Legal Affairs Writer di Garuda Loka Konsultan Hukum

Apresiasi Mengalir, Pemerintah Libatkan Ormas Islam dan Mantan Menlu Bahas Board of Peace

Oleh: Marini Ningsih Toemewang

Apresiasi publik terus mengalir seiring langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang membuka ruang dialog luas dalam menentukan arah kebijakan luar negeri strategis.

Keputusan melibatkan organisasi kemasyarakatan Islam dan mantan menteri luar negeri dalam pembahasan keikutsertaan Indonesia pada Board of Peace menandai pendekatan diplomasi yang semakin inklusif, terukur, dan berakar pada konsensus nasional.

Langkah tersebut tidak hanya memperlihatkan kehati-hatian pemerintah, tetapi juga memperkuat legitimasi politik luar negeri Indonesia di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks.

Board of Peace, sebuah badan internasional yang diinisiasi untuk mengawal transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik, menjadi isu sentral dalam serangkaian pertemuan di Istana Kepresidenan pada awal Februari 2026.

Pemerintah memandang forum tersebut sebagai instrumen tambahan untuk memperjuangkan kepentingan kemanusiaan Palestina secara lebih konkret. Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo memilih jalur konsultatif dengan mengundang tokoh-tokoh ormas Islam, pemimpin pondok pesantren, serta diplomat senior agar setiap keputusan strategis berdiri di atas pemahaman yang utuh dan berimbang.

Keterlibatan ormas Islam mendapat sorotan luas karena mencerminkan upaya pemerintah menyelaraskan diplomasi negara dengan aspirasi umat. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memosisikan partisipasi Indonesia di Board of Peace sebagai langkah realistis untuk memperluas ruang kontribusi Indonesia bagi perjuangan Palestina.

Dukungan tersebut lahir setelah Presiden Prabowo memaparkan secara komprehensif kondisi global, situasi di Gaza, serta peluang yang tersedia bagi Indonesia untuk bertindak lebih progresif dan berdampak. PBNU menilai bahwa keterlibatan aktif Indonesia tidak boleh berhenti pada simbolik politik, melainkan harus diarahkan pada hasil nyata yang meringankan penderitaan rakyat Palestina.

Yahya juga menekankan pentingnya kewaspadaan dalam setiap langkah diplomatik. Dukungan ormas Islam disertai pesan agar Indonesia tidak terseret arus kebijakan global yang berpotensi merugikan kepentingan Palestina.

Dalam kerangka tersebut, keikutsertaan Indonesia di Board of Peace dipahami sebagai bagian dari strategi lebih besar untuk menjaga keberpihakan, sekaligus memperluas pengaruh Indonesia dalam proses perundingan internasional.

Pemerintah dinilai berhasil meyakinkan para tokoh agama bahwa diplomasi realistis tidak identik dengan kompromi nilai, melainkan sarana untuk mencapai tujuan kemanusiaan secara lebih efektif.

Dukungan serupa juga mengalir dari Majelis Ulama Indonesia. Ketua Umum MUI Anwar Iskandar memandang keterlibatan Indonesia di Board of Peace sejalan dengan prinsip kemaslahatan umat dan kemanusiaan universal.

MUI menilai bahwa perjuangan Palestina membutuhkan keterlibatan aktif negara-negara mayoritas Muslim dalam forum global agar upaya penghentian konflik dan perlindungan warga sipil dapat berjalan lebih terkoordinasi. Posisi Indonesia dianggap strategis karena mampu menjembatani kepentingan dunia Islam dengan dinamika politik internasional yang lebih luas.

Selain merangkul ormas Islam, Presiden Prabowo juga melibatkan mantan menteri luar negeri dan diplomat senior untuk menguji ketahanan kebijakan tersebut dari perspektif pengalaman dan kepakaran.

Mantan Menlu Hassan Wirajuda menilai langkah pemerintah sebagai praktik diplomasi yang matang karena didahului proses konsultasi dengan negara-negara mayoritas Muslim. Menurutnya, kehadiran delapan negara berpenduduk mayoritas Islam di Board of Peace berpotensi menjadi kekuatan penyeimbang dalam pengambilan keputusan, terutama mengingat forum tersebut diinisiasi oleh Amerika Serikat.

Hassan memandang bahwa keterlibatan Indonesia tidak perlu disikapi secara apriori hanya karena berada di luar kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sejarah diplomasi internasional menunjukkan banyak penyelesaian konflik lahir dari mekanisme alternatif di luar PBB dan tetap menghasilkan dampak signifikan.

Dalam pandangan tersebut, Board of Peace dapat dimanfaatkan sebagai kanal tambahan untuk memperjuangkan kepentingan Palestina, selama Indonesia menjaga kedaulatan sikap dan konsistensi tujuan kemanusiaan.

Pertemuan dengan mantan diplomat juga berfungsi meluruskan berbagai persepsi publik yang berkembang. Pemerintah dinilai transparan dalam menjelaskan bahwa belum ada keputusan final terkait besaran maupun waktu kontribusi pendanaan Indonesia.

Setiap bantuan diarahkan murni untuk kepentingan kemanusiaan rakyat Gaza, bukan agenda politik sempit. Pendekatan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pemerintah tidak bertindak tergesa-gesa, melainkan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

Secara lebih luas, pelibatan ormas Islam dan mantan menlu menunjukkan upaya pemerintah membangun konsensus nasional sebelum melangkah lebih jauh di panggung internasional. Diplomasi tidak lagi diposisikan sebagai domain eksklusif elite negara, tetapi sebagai proses kolektif yang melibatkan suara moral, pengalaman historis, dan kepentingan strategis bangsa. Pendekatan tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor yang berdaulat, kredibel, dan konsisten dalam membela kemerdekaan Palestina.

Pada akhirnya, apresiasi yang terus mengalir terhadap langkah pemerintah mencerminkan penerimaan publik atas model diplomasi dialogis yang ditempuh Presiden Prabowo. Dengan menyatukan pandangan ormas Islam dan diplomat senior, pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace bukan keputusan reaktif, melainkan hasil perhitungan matang yang berakar pada nilai konstitusi, solidaritas kemanusiaan, dan kepentingan nasional jangka panjang.

Pendekatan tersebut menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih kokoh dalam mengawal perdamaian Palestina sekaligus menjaga martabat diplomasi nasional di tengah percaturan global. (*)

Konsultan Strategi Politik Internasional – Asosiasi Politika Nasional

Dukungan Diplomat dan Ormas Islam Menguat Usai Pertemuan dengan Presiden Soal Board of Peace

JAKARTA — Dukungan dari berbagai kalangan terus menguat setelah Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan tokoh diplomat membahas partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP).

Dialog yang berlangsung di Istana Kepresidenan tersebut mempertegas posisi pemerintah dalam memperjuangkan perdamaian Gaza sekaligus memastikan setiap langkah diplomatik tetap sejalan dengan konstitusi dan kepentingan nasional.

Sejumlah pimpinan ormas Islam menyatakan pemahaman yang lebih utuh setelah mendengar langsung penjelasan Presiden terkait alasan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian bentukan Amerika Serikat tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia bertujuan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari dalam forum internasional, bukan mengikuti agenda pihak tertentu.

Pertemuan itu juga menegaskan konsistensi Indonesia dalam menolak penjajahan sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa seluruh tokoh dan ormas Islam yang hadir dapat memahami serta menerima penjelasan Presiden.

“Dan saya kira semua yang hadir memahami dan bisa menerima dan bahkan mempercayakan perjuangan untuk menolong Palestina melalui upaya-upaya strategis ini kepada Presiden,” ujar Yahya usai pertemuan pada Selasa (3/2/2026).

Ia menambahkan bahwa Presiden berkomitmen mengirim pasukan perdamaian melalui BoP untuk melindungi warga Gaza.

“Hal-hal yang akan dilakukan dalam dewan tersebut akan jadi langkah yang terkonsolidasi di antara negara anggota untuk membantu Palestina,” pungkas Yahya.

Dukungan juga disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar.

Ia menegaskan MUI menyetujui keanggotaan Indonesia di BoP selama membawa kemaslahatan bagi umat dan Palestina.

“Yang kita dengar tadi untuk kemaslahatan, dan sepanjang komitmen untuk itu kenapa tidak,” ujar Anwar.

Presiden, menurut Anwar, juga membuka opsi bagi Indonesia untuk menarik diri.

“Presiden ada janji kalau memang tidak bermaslahat akan keluar,” ungkapnya.

Dari kalangan diplomat, mantan Menteri Luar Negeri Alwi Shihab menilai langkah Presiden melibatkan para pendahulunya sebagai sikap terbuka dan bijaksana.

Ia mendukung keikutsertaan Indonesia di BoP karena dinilai strategis.

“Mendukung lah, masa enggak mendukung,” ujar Alwi.

Ia menekankan bahwa berada di dalam forum memberi ruang bagi Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan Palestina.

“Kalau kita tidak ikut, kita tidak bisa ngomong, tapi kalau kita di dalam, kita bisa ngomong ‘jangan gitu dong’,” tuturnya. (*)

Dukungan Ormas Islam Kuatkan Langkah Indonesia Bela Palestina Lewat Board of Peace

JAKARTA — Dukungan organisasi kemasyarakatan Islam semakin menguatkan langkah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam membela Palestina melalui keikutsertaan di Board of Peace (BoP).

Dukungan tersebut menegaskan legitimasi sosial-keagamaan terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia.

Sebanyak 16 ormas Islam dan pimpinan pondok pesantren menyatakan kesepahaman setelah bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara pada 3 Februari 2026.

Mereka memandang partisipasi Indonesia di BoP sebagai strategi diplomasi aktif agar Indonesia berperan langsung dan berdampak dalam upaya kemerdekaan Palestina.

Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan keikutsertaan Indonesia dalam BoP merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah untuk mendorong perdamaian di kawasan Timur Tengah.

“Khususnya di Palestina dan di Gaza,” ujar Sugiono usai pertemuan Presiden dengan tokoh-tokoh Islam.

Ia menambahkan bahwa tujuan lain dari langkah tersebut adalah mendorong terwujudnya solusi dua negara.

“Kemudian disampaikan juga mengenai keterlibatan Indonesia pada saat nanti mengirimkan pasukan ke Gaza,” kata Menlu RI tersebut.

“Apa yang harus dilakukan, apa yang harus tidak dilakukan, saya kira itu semua udah sinkron dengan apa yang direncanakan oleh pemerintah,” ujar Sugiono.

Dukungan tegas juga datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai keputusan Presiden Prabowo mencerminkan ikhtiar konkret untuk membantu Palestina melalui jalur diplomasi strategis.

“Terkait dengan keadaan yang sekarang berlangsung dan peluang-peluang yang tersedia agar Indonesia bisa secara lebih konkret, lebih progresif, dan mengejar hasil yang lebih nyata untuk menolong Palestina, termasuk dengan mengikuti atau berpartisipasi di dalam inisiatif yang dibuat oleh Amerika, yaitu Board of Peace ini,” ujar Gus Yahya.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut akan dikonsolidasikan bersama negara-negara Islam dan Timur Tengah.

“Sehingga langkah-langkah yang dilakukan di dalam Dewan itu akan menjadi upaya yang terkonsolidasi di antara negara-negara yang memang memiliki motivasi yang sama, yakni membela dan membantu Palestina,” lanjutnya.

Board of Peace resmi diluncurkan di sela World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026 sebagai badan multilateral pengawas stabilisasi dan rehabilitasi Gaza.

Presiden Prabowo menilai keikutsertaan Indonesia sebagai peluang penting bagi perdamaian.

“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ucap Prabowo. (*)

Pemerintah Tegaskan Kepastian Hukum, Program Rumah Subsidi Makin Solid

Oleh: Asep Faturahman)*

Kepastian hukum menjadi pilar utama dalam merealisasikan program rumah subsidi yang dicanangkan pemerintah. Program ini tidak hanya berbicara tentang penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga tentang bagaimana negara memastikan setiap kebijakan strategis berjalan di atas landasan hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks inilah pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan kepastian hukum sebagai fondasi utama program rumah subsidi.

Komitmen tersebut tercermin dalam rencana pembangunan 141 ribu unit rumah subsidi di kawasan Meikarta. Skala pembangunan yang besar menuntut adanya jaminan legalitas yang jelas agar proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan hunian tidak menghadapi hambatan hukum. Pemerintah memandang proyek ini sebagai langkah konkret dalam memperluas akses hunian layak sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan pihaknya memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum atas kelangsungan proyek tersebut. Penegasan ini menjadi krusial mengingat Meikarta sebelumnya pernah terseret persoalan hukum terkait perizinan. Pemerintah memastikan bahwa rencana pembangunan rumah subsidi telah melalui proses evaluasi menyeluruh dan koordinasi lintas lembaga guna mencegah potensi hambatan hukum di masa mendatang.

Keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat fondasi tersebut. Pemerintah tidak hanya berfokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga pada aspek tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Dengan adanya pendampingan serta kejelasan dari KPK, program ini diharapkan terbebas dari risiko penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa lahan dan unit rumah susun yang direncanakan untuk program subsidi berstatus bersih secara hukum. Ia menjelaskan bahwa perkara hukum pada 2018 berkaitan dengan tindak pidana suap terhadap pejabat, bukan pada objek fisik berupa unit hunian. Dalam proses penegakan hukum, KPK tidak menyita unit rumah susun, melainkan aset dan hasil tindak pidana dari pihak yang terlibat. Penegasan ini memastikan bahwa aset yang ada dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik tanpa dibayangi persoalan hukum.

Kepastian hukum tersebut menjadi prasyarat penting agar kebijakan strategis di sektor perumahan tidak tersendat akibat kekhawatiran risiko hukum. Pemerintah menilai, tanpa jaminan legalitas yang jelas, program sebesar ini berpotensi menghadapi hambatan administratif maupun krisis kepercayaan publik. Oleh karena itu, penguatan aspek hukum ditempatkan sebagai fondasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Selain dukungan dari KPK pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah. Sinkronisasi dengan kebijakan tata ruang, perizinan, dan regulasi setempat menjadi langkah preventif untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan membangun kolaborasi yang solid agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang dapat memicu persoalan baru.

Konsolidasi dengan pihak swasta pun diarahkan dalam kerangka kepastian hukum. Kerja sama dengan pengembang tidak berhenti pada nota kesepahaman, tetapi harus dituangkan dalam perjanjian formal yang detail dan mengikat. Pendekatan ini memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak sekaligus menjamin kejelasan hak dan kewajiban dalam pelaksanaan proyek.

Program rumah subsidi di Meikarta merupakan bagian dari upaya pemerintah mengatasi backlog perumahan nasional. Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi meningkatkan kebutuhan hunian, sementara keterbatasan lahan dan harga properti yang tinggi menjadi tantangan tersendiri. Dengan skema subsidi, masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses terhadap rumah layak huni dengan harga terjangkau serta dukungan pembiayaan yang ringan.

Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah unit yang dibangun, melainkan juga oleh kualitas dan tata kelola pelaksanaannya. Rumah subsidi harus memenuhi standar konstruksi, keamanan, dan kenyamanan. Fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan listrik wajib tersedia secara memadai agar hunian benar-benar mendukung kualitas hidup penghuninya.

Dari sisi ekonomi, pembangunan dalam skala besar ini diproyeksikan mendorong pertumbuhan daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan aktivitas sektor properti. Dampak positif tersebut menjadi nilai tambah yang memperkuat urgensi program. Meski demikian, pemerintah tetap memperhatikan potensi dampak sosial yang mungkin timbul, termasuk perubahan demografis di kawasan sekitar. Kajian dan mitigasi sosial menjadi bagian dari perencanaan agar pembangunan berlangsung harmonis.

Lebih jauh, kepastian hukum juga memberikan sinyal positif bagi dunia usaha dan lembaga pembiayaan. Dengan dasar legal yang jelas, risiko investasi dapat ditekan sehingga mendorong partisipasi lebih luas dalam penyediaan hunian terjangkau. Stabilitas regulasi akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempercepat realisasi proyek, dan memastikan kesinambungan program dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, fondasi hukum yang kuat akan menentukan keberhasilan program rumah subsidi sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan. Dengan kepastian hukum sebagai pijakan utama, program ini diharapkan mampu menghadirkan hunian layak bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam mewujudkan keadilan sosial. Keberhasilan proyek ini juga akan menjadi preseden positif bagi pengembangan program perumahan bersubsidi di kawasan lain. Pemerintah optimistis, dengan tata kelola yang kuat dan kepastian regulasi, target pembangunan dapat tercapai secara tepat waktu dan tepat sasaran.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Bandung