Rumah Subsidi: Hunian Terjangkau, UMKM Naik Kelas, Kesejahteraan Menguat

Oleh: Ditya Prasmana *)

Pembangunan nasional yang berkeadilan bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas, melainkan sejauh mana kebijakan negara mampu menyentuh aspek paling mendasar dalam kehidupan rakyat, yaitu hunian yang layak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi besar mengenai ekonomi kerakyatan kini bermanifestasi dalam langkah-langkah konkret yang progresif. Salah satu terobosan yang patut diapresiasi adalah integrasi kebijakan perumahan dengan pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sinergi ini menciptakan sebuah ekosistem di mana stabilitas domestik menjadi fondasi utama bagi para pelaku usaha untuk naik kelas sekaligus memperkuat struktur kesejahteraan nasional secara menyeluruh.

Langkah nyata ini terlihat jelas dalam kebijakan yang diusung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan kuota khusus sebanyak 100 unit rumah subsidi yang ditujukan spesifik bagi pelaku UMKM. Inisiatif ini bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan sebuah strategi ekonomi makro yang cerdas. Dengan memberikan kepastian tempat tinggal, pemerintah sebenarnya sedang mengurangi beban biaya hidup tetap para pengusaha kecil, sehingga mereka memiliki ruang finansial yang lebih luas untuk melakukan ekspansi usaha dan inovasi produk.

Kebijakan ini menjadi sangat menarik karena skema yang ditawarkan sangat meringankan beban masyarakat. Fasilitas berupa uang muka (DP) nol persen, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga gratis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah insentif yang selama ini diimpikan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Ditambah dengan bunga cicilan yang dipatok tetap pada angka 5 persen, hambatan perbankan yang selama ini menjadi momok bagi pelaku UMKM seolah dipangkas habis. Maruarar menyampaikan bahwa langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden agar seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat nyata dari program unggulan pemerintah dalam sektor perumahan.

Keberpihakan ini juga mendapat validasi kuat dari sisi perencanaan dan anggaran. Kenaikan anggaran Kementerian PKP yang signifikan, dari semula sekitar Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun, menunjukkan bahwa parlemen dan pemerintah memiliki frekuensi yang sama dalam memprioritaskan rakyat. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memberikan catatan positif bahwa peningkatan anggaran ini harus dikelola dengan integritas tinggi agar tidak ada bias dalam penyalurannya. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati, menekankan bahwa penggunaan anggaran yang besar harus dibarengi dengan ketepatan sasaran agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang justru merugikan masyarakat di lapangan.

Salah satu pilar utama yang menjamin keberhasilan program ini adalah penggunaan data yang akurat dan objektif. Maruarar secara tegas menyatakan bahwa Kementerian PKP tidak bekerja berdasarkan asumsi, melainkan merujuk sepenuhnya pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Keputusan ini sangat krusial karena data BPS memberikan landasan akademis dan riset yang mendalam mengenai peta kemiskinan dan kebutuhan hunian di Indonesia. Dengan merujuk pada otoritas statistik nasional, pemerintah memastikan bahwa setiap unit rumah yang dibangun dan setiap subsidi yang dikucurkan akan jatuh ke tangan mereka yang benar-benar berhak.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa indikator yang digunakan untuk menyaring penerima manfaat mencakup aspek yang sangat komprehensif. Mulai dari jumlah penduduk miskin, tingkat kedalaman kemiskinan, hingga proporsi penduduk tanpa rumah layak pada desil terbawah menjadi variabel utama dalam menentukan prioritas. Pendekatan berbasis data ini, menurut Amalia, akan memastikan bahwa kebijakan perumahan memiliki dampak yang terukur. Hal ini sekaligus menjawab keraguan publik mengenai potensi salah sasaran dalam program-program subsidi pemerintah di masa lalu.

Lebih jauh, keterkaitan antara hunian dan produktivitas UMKM merupakan sebuah siklus positif. Ketika seorang pelaku usaha kecil tidak lagi dipusingkan oleh biaya sewa tempat tinggal yang fluktuatif atau ketidakpastian hunian, mereka dapat lebih fokus pada pengembangan kualitas layanan dan produknya. Pemerintah menyadari bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia yang menyerap mayoritas tenaga kerja. Oleh karena itu, memastikan mereka memiliki hunian yang layak adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas ekonomi nasional.

Rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga titik awal pembangunan karakter dan kesejahteraan keluarga. Dengan rumah yang tetap dan layak, akses terhadap pendidikan dan kesehatan anggota keluarga pelaku UMKM juga akan meningkat secara otomatis. Inilah yang dimaksud dengan pembangunan yang inklusif, di mana pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang di puncak piramida, tetapi merembes hingga ke lapisan paling dasar.

Program rumah subsidi bagi UMKM ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir secara nyata di tengah kesulitan rakyat. Dengan menghilangkan hambatan finansial seperti DP dan biaya administrasi lainnya, negara sedang membukakan pintu gerbang menuju kemandirian ekonomi. Jika UMKM kuat, maka ekonomi nasional akan memiliki daya tahan yang luar biasa terhadap guncangan luar. Inilah momentum bagi para pelaku usaha kecil untuk benar-benar naik kelas—memulai dari rumah yang layak, membangun usaha yang hebat, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan Indonesia yang sejati dan berkeadilan.

*) Analis Kebijakan Publik dan Pengamat Ekonomi Kerakyatan

Rumah Subsidi Digulirkan di Sejumlah Provinsi, Pemerintah Tegaskan Aspek Legalitas Terjamin

Jakarta – Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus mengawal langsung percepatan program pembangunan rumah bersubsidi di berbagai daerah.

Selain itu, pemerintah juga memastikan kesiapan groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan.

“Selain itu, Presiden Prabowo juga mendapatkan laporan mengenai rampungnya rencana groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan,” kata Teddy.

Menurut Teddy, lokasi pembangunan tersebut telah dirancang strategis karena berada dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran, pabrik, serta akses jalan utama.

Pemerintah memperkirakan proyek ini akan menyerap sekitar 80 ribu tenaga kerja lintas sektor dan mendorong perputaran ekonomi daerah secara signifikan.

“Dengan adanya pembangunan tersebut, diperkirakan akan terserap sekitar 80 ribu tenaga kerja di segala sektor dan mempercepat perputaran rantai perekonomian,” ujar dia.

Teddy menegaskan bahwa komitmen Presiden dalam program ini tidak hanya sebatas perencanaan, tetapi juga memastikan eksekusi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah berupaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak melalui skema subsidi yang terjangkau serta reformasi perizinan.

“Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga melakukan penyederhanaan birokrasi untuk mendukung percepatan pembangunan.

“Salah satu langkahnya adalah adanya rumah layak bersubsidi dan pemangkasan segala macam bentuk perizinan serta biaya pengurusan izin dan administrasi,” pungkas Seskab Teddy.

Di sisi lain, proyek pembangunan 141 ribu unit rumah subsidi di kawasan Meikarta turut mendapatkan perhatian serius pemerintah pusat.

Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan jaminan keamanan, perizinan, dan kepastian hukum atas kelangsungan proyek tersebut.

Program rumah subsidi ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi backlog perumahan yang masih tinggi di Indonesia.

Melalui penyediaan hunian terjangkau dengan fasilitas pembiayaan ringan, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk memiliki rumah layak huni.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kualitas bangunan dan kelengkapan fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, serta listrik. Pengawasan ketat dari berbagai lembaga dilakukan agar pembangunan berjalan sesuai standar dan bebas dari penyimpangan.

[w.R]

Pemerintah Kawal Ketat Pembangunan Rumah Subsidi Tanpa DP untuk UMKM

Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program 100 rumah subsidi tanpa uang muka bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sejumlah wilayah. Kebijakan ini tidak hanya memberikan fasilitas DP gratis, tetapi juga pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan suku bunga kredit hanya 5 persen. Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan negara dalam memperluas akses hunian layak sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa program ini dirancang agar pelaku UMKM yang memenuhi syarat dapat merasakan langsung manfaat program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan,

“Sebagai Menteri Perumahan, kami menyiapkan 100 rumah subsidi bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat, dengan DP gratis, BPHTB & PBG gratis, dan bunga hanya 5 persen. Ini agar mereka bisa menikmati program unggulan Presiden Prabowo Subianto, sehingga akses hunian layak benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.”

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri perayaan Harmoni Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta. Momentum tersebut sekaligus menegaskan bahwa perayaan budaya dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi rakyat. Menteri yang akrab disapa Ara itu menilai pelibatan UMKM dalam perayaan tersebut menjadi bukti bahwa perayaan tidak sekadar simbolik, tetapi berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pelaku usaha kecil.

“Ini acara yang sangat baik karena UMKM benar-benar dilibatkan. Artinya, perayaan tahun baru Imlek ini berdampak langsung kepada masyarakat, terutama bagi UMKM agar bisa naik kelas. Ini sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo, yaitu ekonomi bertumbuh, berkeadilan, dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah memastikan pembangunan dan penyaluran rumah subsidi tersebut dikawal secara ketat dan berbasis data. Dalam diskusi bersama pimpinan DPR RI dan Badan Pusat Statistik (BPS), Menteri Ara menegaskan pentingnya penggunaan data resmi negara dalam merumuskan kebijakan. “Kami membahas pentingnya data dalam menyalurkan bantuan dan menentukan program-program perumahan,” kata Ara usai pertemuan tersebut. Ia menambahkan,

“Data BPS menjadi dasar utama kami dalam perumusan kebijakan agar lebih akademis, berbasis riset, dan berkeadilan.”

Pendekatan berbasis data ini mendapat dukungan dari DPR. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai penggunaan data BPS merupakan langkah konkret untuk memastikan program pro rakyat tepat sasaran.

“Program-program pro rakyat ini harus tepat sasaran dan memenuhi azas keadilan, tidak boleh bias atau merugikan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan bahwa pemanfaatan data akan mencegah tumpang tindih program perumahan. Sementara Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menilai pendekatan proporsional berbasis data kemiskinan daerah mencerminkan keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan kombinasi fasilitas tanpa DP, pengawalan berbasis data, serta dukungan anggaran yang diperkuat, program rumah subsidi untuk UMKM diharapkan menjadi model kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan komitmennya agar pembangunan perumahan rakyat tidak sekadar kuantitatif, tetapi juga berkualitas dan berpihak pada kelompok produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Ramadan Jadi Momentum Merawat Persatuan Dalam Perbedaan

Oleh : Gavin Asadit )*

Ramadan 1447 Hijriah yang tengah dijalani umat Islam Indonesia pada Februari – Maret 2026 hadir dalam suasana sosial yang dinamis. Sejak pemerintah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026 melalui Sidang Isbat yang melibatkan para ahli falak, perwakilan ormas Islam, dan lembaga terkait, umat Islam di berbagai daerah mulai menunaikan ibadah puasa dengan penuh khidmat. Sebagian kelompok masyarakat memulai puasa sehari lebih awal berdasarkan metode perhitungan yang mereka yakini. Perbedaan ini kembali menjadi perhatian publik, terutama di ruang digital yang mempercepat penyebaran informasi sekaligus opini.

Di tengah dinamika tersebut, negara mengambil posisi menenangkan. Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Ramadan harus dimaknai sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial dan harmoni kebangsaan. Ia mengingatkan bahwa ibadah puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari sikap saling menyalahkan, memperuncing perbedaan, atau memproduksi narasi yang memecah belah. Nilai pengendalian diri yang dilatih selama Ramadan, menurutnya, harus tercermin dalam kehidupan sosial, termasuk dalam bermedia sosial dan berdiskusi di ruang publik.

Penetapan awal Ramadan oleh pemerintah setiap tahun memang kerap beriringan dengan perbedaan metode hisab dan rukyat yang digunakan sebagian organisasi Islam. Namun perbedaan tersebut sesungguhnya merupakan bagian dari khazanah ijtihad dalam tradisi Islam. Negara memfasilitasi proses penetapan melalui mekanisme resmi demi kepastian bersama, sementara masyarakat tetap diberi ruang menjalankan keyakinannya masing-masing. Dalam konteks inilah kedewasaan beragama dan berbangsa diuji.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa perbedaan waktu awal puasa merupakan hal yang wajar dalam negara yang majemuk seperti Indonesia. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan tidak membesar-besarkan perbedaan yang secara substansi tidak menyentuh inti ajaran. Atas nama pemerintah, ia turut menyampaikan harapan agar Ramadan menjadi sarana memperkuat persatuan nasional di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi bangsa.

Pesan yang sejalan datang dari kalangan ulama. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Iskandar mengingatkan bahwa perbedaan dalam penetapan awal Ramadan tidak boleh menggerus ukhuwah Islamiyah. Ia menekankan bahwa esensi puasa adalah pembinaan akhlak dan solidaritas, bukan perdebatan yang mengarah pada polarisasi. Dalam sejumlah pernyataan kepada media, ia mendorong umat agar menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki tradisi panjang dalam mengelola keberagaman pandangan keagamaan tanpa harus terjebak pada konflik terbuka. Baginya, kedewasaan umat terlihat dari kemampuan menjaga persaudaraan meskipun terdapat perbedaan teknis dalam pelaksanaan ibadah.

Dinamika Ramadan tahun ini juga tidak lepas dari sorotan terhadap peran media sosial. Dalam beberapa pekan terakhir, perbincangan mengenai perbedaan awal puasa sempat menjadi topik hangat di berbagai platform digital. Sebagian konten diproduksi secara informatif dan edukatif, tetapi tidak sedikit pula yang bernada provokatif atau menyederhanakan persoalan secara berlebihan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan polarisasi tidak lagi hanya terjadi dalam ruang fisik, melainkan juga dalam ruang virtual yang menjangkau jutaan pengguna dalam hitungan detik.

Dalam situasi seperti ini, tanggung jawab kolektif menjadi kunci. Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar mengedepankan literasi digital, melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, dan menghindari penyebaran konten yang dapat memicu kesalahpahaman. Di sisi lain, insan pers dituntut untuk tetap memegang teguh prinsip akurasi, keberimbangan, dan konteks dalam melaporkan isu-isu keagamaan yang sensitif. Ramadan menjadi ujian profesionalisme media dalam menyajikan informasi yang menyejukkan dan mencerahkan.

Di berbagai daerah, suasana Ramadan justru memperlihatkan wajah kebersamaan yang kuat. Kegiatan safari Ramadan yang digelar pemerintah daerah, pembagian bantuan sosial, pasar murah, serta gerakan zakat dan sedekah menunjukkan bahwa energi masyarakat lebih banyak diarahkan pada solidaritas sosial ketimbang perdebatan. Masjid-masjid dipenuhi jamaah tarawih, kajian keislaman digelar dengan tema-tema kebangsaan dan moderasi beragama, sementara komunitas-komunitas pemuda menginisiasi program berbagi takjil dan santunan anak yatim.

Anggota DPR RI dari berbagai fraksi juga memanfaatkan momentum Ramadan untuk menguatkan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan. Beberapa di antaranya menekankan bahwa semangat berbagi dan empati sosial selama bulan puasa sejalan dengan nilai Pancasila dan konstitusi. Ramadan dipandang sebagai ruang pendidikan karakter yang efektif, karena di dalamnya terdapat latihan disiplin, pengendalian diri, dan kepedulian terhadap kelompok rentan.

Realitas tersebut menunjukkan bahwa narasi polarisasi sebenarnya tidak dominan dalam praktik keseharian masyarakat. Mayoritas umat Islam menjalankan ibadah dengan tenang dan menghormati pilihan yang berbeda. Tantangan polarisasi lebih sering muncul dalam ruang wacana yang diperbesar oleh algoritma media sosial. Oleh sebab itu, penguatan literasi, keteladanan tokoh publik, serta konsistensi pemerintah dalam menjaga komunikasi yang terbuka menjadi faktor penting untuk memastikan suasana tetap kondusif.

Ramadan pada akhirnya adalah bulan refleksi. Ia mengajarkan bahwa perbedaan tidak harus dihapuskan untuk menciptakan persatuan. Yang dibutuhkan adalah sikap saling menghormati dan kesadaran bahwa kebangsaan Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman. Ketika umat Islam mampu menempatkan perbedaan dalam kerangka persaudaraan, maka Ramadan benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh bangsa.

Di tengah arus informasi yang cepat dan potensi gesekan identitas, Ramadan 2026 menjadi pengingat bahwa kekuatan Indonesia terletak pada kemampuannya mengelola keberagaman secara damai. Pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan media memiliki peran strategis dalam menjaga suasana tetap sejuk. Namun yang paling menentukan adalah kedewasaan masyarakat itu sendiri dalam merespons perbedaan.

Ramadan bukan ruang polarisasi. Ia adalah ruang pembelajaran kolektif untuk memperkuat ukhuwah, memperdalam empati, dan meneguhkan komitmen kebangsaan. Ketika nilai-nilai puasa benar-benar dihayati, maka perbedaan tidak akan menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi bagian dari kekayaan yang memperkokoh persatuan Indonesia.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Ramadan dan Ujian Kebangsaan: Menjaga Iman, Merawat Persatuan

Oleh: Kumaidi Masamper*

Ramadan 1447 H/2026 M kembali hadir sebagai bulan yang dinanti, bukan hanya karena nilai spiritualnya, tetapi juga karena daya transformasinya bagi kehidupan kebangsaan. Dalam konteks nasional, Ramadan bukan sekadar momentum ibadah personal, melainkan ruang penguatan komitmen kolektif untuk menjaga harmoni sosial dan memperkokoh persatuan di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang terus berkembang.

Di tengah tantangan global, fluktuasi ekonomi, serta derasnya arus informasi, Ramadan menghadirkan kesempatan reflektif untuk meneguhkan nilai pengendalian diri, kesederhanaan, dan empati—fondasi utama dalam membangun kehidupan berbangsa yang kokoh. Oleh karena itu, ajakan para pemimpin agar Ramadan dijadikan momentum memperkuat kesalehan sosial relevan untuk dimaknai sebagai upaya mempererat solidaritas, menjaga stabilitas nasional, dan meneguhkan semangat kebersamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia, menegaskan bahwa Ramadan adalah momentum untuk memperkuat kesalehan sosial dan merawat harmoni kebangsaan. Seruan tersebut bukan sekadar pesan normatif, melainkan panggilan strategis bagi umat Islam sebagai mayoritas bangsa ini. Ibadah puasa, sebagaimana disampaikan beliau, mengajarkan pengendalian diri dan hidup secara proporsional. Nilai ini sangat penting untuk membangun kehidupan sosial yang adil, tidak eksploitatif, serta berkelanjutan, baik terhadap sesama manusia maupun terhadap alam.

Puasa melatih kita menahan diri dari yang halal sekalipun, apalagi dari yang haram. Dalam konteks sosial, ini berarti menahan diri dari keserakahan, dari keinginan menguasai sumber daya secara berlebihan, dari perilaku konsumtif yang mengabaikan kepentingan bersama. Ketika nilai pengendalian diri ini benar-benar diinternalisasi, maka ia akan melahirkan masyarakat yang lebih adil dan berempati. Inilah bentuk kesalehan sosial yang diharapkan: keberagamaan yang berdampak nyata bagi kehidupan publik.

Meneladani Rasulullah SAW yang dikenal sebagai pribadi paling dermawan, terutama di bulan Ramadan, Menteri Agama juga mengimbau agar solidaritas sosial diperkuat. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan suci, kehadiran negara melalui berbagai kebijakan stabilisasi harga dan bantuan sosial harus disambut dengan partisipasi aktif masyarakat. Negara bekerja, masyarakat pun bergerak. Sinergi inilah yang akan memperkuat harmoni kebangsaan.

Senada dengan itu, Masyitoh Chusnan, Ketua Pimpinan Pusat Aisyiyah, mengajak umat Islam memaknai puasa sebagai jihad akbar atau perjuangan besar melawan hawa nafsu dan keserakahan. Tafsir ini sangat relevan dalam konteks modern, ketika gaya hidup konsumtif dan eksploitasi sumber daya kerap menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan.

Ramadan, menurut beliau, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi momentum ibadah menyeluruh yang mendorong perubahan perilaku. Shalat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan amal sosial seharusnya berdampak pada pola hidup yang lebih sederhana, pengendalian konsumsi energi, serta pengurangan produksi sampah. Dalam perspektif kebangsaan, pengendalian diri ini adalah kontribusi nyata umat beragama dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan yang tengah digencarkan pemerintah.

Kita menyadari bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk bersikap serakah. Namun iman membekali kita dengan kemampuan untuk mengendalikan dorongan tersebut. Ketika Ramadan dimaknai sebagai perjuangan melawan nafsu berlebihan, maka ia menjadi kekuatan moral untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang mendorong efisiensi energi, ketahanan pangan, dan perlindungan lingkungan. Spirit jihad akbar ini pada akhirnya memperkuat ketahanan nasional dari dalam.

Sementara itu, Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI, menyampaikan bahwa Ramadan adalah ruang pembelajaran spiritual dan sosial yang sangat mendalam. Ia mengajak masyarakat menjadikan bulan suci sebagai momentum memperkuat kebersamaan, memperdalam ketakwaan, dan merawat persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pernyataan ini penting di tengah dinamika politik nasional yang kerap memunculkan perbedaan tajam. Ramadan mengajarkan kesabaran, keikhlasan, dan empati serta nilai-nilai yang menjadi fondasi Indonesia yang rukun dan harmonis. Dalam suasana puasa, kita dilatih untuk tidak mudah terpancing emosi, tidak mudah menyebarkan ujaran kebencian, serta lebih mengedepankan dialog dan musyawarah.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Cucun juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan memastikan kebijakan tetap berpihak kepada rakyat, terutama ketika kebutuhan masyarakat meningkat selama Ramadan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa semangat Ramadan tidak berhenti pada ranah spiritual, tetapi juga harus tercermin dalam kebijakan publik yang responsif dan berkeadilan.

Ramadan adalah ujian kebangsaan. Ia menguji apakah kita mampu menjadikan agama sebagai perekat, bukan pemecah; sebagai sumber etika publik, bukan sekadar ritual privat. Ujian itu hadir dalam berbagai bentuk. Ujian untuk tidak menyebarkan hoaks yang dapat memecah belah. Ujian untuk tidak menimbun bahan pokok demi keuntungan pribadi. Ujian untuk tetap menghormati perbedaan pilihan politik dan pandangan keagamaan. Ujian untuk tetap percaya bahwa persatuan adalah modal utama Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

Dalam konteks ini, dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan menjaga stabilitas harga, memperkuat bantuan sosial, serta memastikan keamanan dan ketertiban selama Ramadan adalah bagian dari tanggung jawab kebangsaan. Stabilitas bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

Ramadan mengajarkan bahwa kemenangan sejati bukanlah kemenangan atas orang lain, melainkan kemenangan atas diri sendiri. Ketika kita mampu menahan amarah, mengendalikan konsumsi, memperbanyak sedekah, dan menjaga lisan, sesungguhnya kita sedang memperkuat fondasi persatuan nasional.

(* Penulis merupakan anggota Gusdurian kota Banjarmasin

Ramadan Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Tangkal Radikalisme

Jakarta – Semangat persatuan dan harmoni antarumat beragama menguat di Ibu Kota Nusantara dalam kunjungan kerja Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, di Masjid Negara IKN.

Momentum Ramadan 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ritual tahunan, tetapi sebagai ruang konsolidasi nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang kerap diwarnai polarisasi.

Kehadiran Menteri Agama menegaskan bahwa pembangunan Nusantara beriringan dengan penguatan toleransi, pelayanan publik, serta pembentukan ekosistem sosial yang inklusif dan harmonis.

Dalam sambutannya, Nasaruddin menegaskan bahwa masjid memiliki fungsi strategis yang melampaui dimensi ibadah mahdhah, sehingga harus menjadi simbol persatuan bangsa, termasuk menolak ancaman radiikalisme yang kerap menyusup melalui ruang-ruang keagamaan.

“Masjid ini harus menjadi tempat untuk memberdayakan umat. Masjid ini akan menjadi mercusuar toleransi, simbol pemersatu umat, rumah besar untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Pesan tersebut selaras dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan moderasi beragama sebagai strategi nasional dalam merawat kebinekaan. Ramadan dinilai sebagai momentum paling efektif untuk memperluas narasi Islam rahmatan lil alamin yang menyejukkan dan inklusif.

Senada dengan itu, Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa Ramadan 2026 harus dijadikan momentum memperkuat persatuan nasional. Ia mengingatkan agar perbedaan tidak dijadikan bahan polemik yang kontraproduktif.

“Yang paling penting, umat Islam harus saling menghormati perbedaan ini karena berangkat dari keyakinan dan metodologi masing-masing. Jangan mengaburkan esensi Ramadan dengan polemik yang tidak produktif,” katanya.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan sebagai sarana memperkuat ibadah sekaligus memperluas rasa toleransi dan persaudaraan lintas iman.

Di sisi lain, semangat serupa tercermin dalam Safari Ramadan yang digelar Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, di Masjid At-Taqwa Rimbo Kedui, Kabupaten Seluma.

Di hadapan jemaah, Helmi mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai wadah untuk memperkuat silaturahmi dan menjaga persatuan.

“Pada Safari Ramadan ini, marilah kita pupuk tali silaturahmi. Jangan bercerai-berai, tetapi harus bersatu mewujudkan Bumi Merah Putih yang maju,” ujarnya.

Ajakan tersebut mempertegas bahwa pendekatan yang mengedepankan dialog serta penguatan moderasi beragama dinilai lebih efektif dalam menciptakan suasana damai di bulan Ramadan.

Dengan demikian, Ramadan 1447 Hijriah diharapkan menjadi tonggak memperkuat harmoni, dan memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai rumah bersama yang damai dan berkeadaban.

Tokoh Masyarakat Ajak Waspadai Radikalisme dan Intoleransi Selama Ramadan

Jakarta – Memasuki bulan suci Ramadan, berbagai elemen masyarakat menguatkan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk radikalisme dan intoleransi yang berpotensi mengganggu harmoni sosial. Bulan Ramadan diharapkan menjadi momentum mempererat persaudaraan, memperkuat solidaritas, serta meneguhkan nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk menjaga harmoni dan memperkuat solidaritas sosial selama Ramadan. Ia mengingatkan teladan Rasulullah SAW yang dikenal sebagai pribadi paling dermawan, terutama di bulan suci.

“Jadikan bulan ini sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial. Pastikan keberkahan Ramadan dapat dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat. Jadikanlah perbedaan sebagai rahmat, bukan sekat. Jangan biarkan perbedaan hitungan melunturkan kedekatan hati. Dalam perbedaan itulah kualitas toleransi kita diuji dan ditingkatkan,” pesan Nasarudin.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi mengajak masyarakat menjaga kerukunan di tengah tantangan arus digital selama Ramadan 1447 H. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan paham radikal yang kerap menyebar melalui media sosial.

“Kepada masyarakat di bulan suci Ramadan harus menjaga toleransi dan persatuan di tengah tantangan arus digital saat ini. Kita menyadari era saat ini sangat memudahkan kita, tetapi di sisi lain ruang digital juga menjadi suburnya hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme yang berpotensi merusak persatuan. Mari menjunjung toleransi dan saling menghormati satu sama lain, karena semua agama mengajarkan kita untuk saling menghormati dan menjaga persatuan,” ungkapnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga mengajak seluruh umat Muslim di Indonesia menjalani ibadah Ramadan 1447 Hijriah dengan penuh kekhusyukan serta semangat saling menghormati.

“Kami mengimbau umat Muslim Indonesia, mari kita beribadah dengan khusyuk, memperbanyak amal ibadah, dan pentingnya menjaga sikap toleransi selama bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang tidak berpuasa untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah, begitu pula sebaliknya, demi menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat,” ujar Marwan.

Berbagai imbauan tersebut menegaskan bahwa menjaga toleransi dan kewaspadaan terhadap radikalisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen lapisan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, Ramadan diharapkan menjadi bulan yang tidak hanya memperkuat keimanan, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kedamaian bangsa. (*)

MBG dan Transparansi Anggaran: Menepis Kekhawatiran Publik

*) Oleh : Alfian Ferry

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang cukup guna mendukung tumbuh kembang dan kemampuan belajar mereka. Di tengah tantangan ekonomi global dan tekanan terhadap daya beli masyarakat, kehadiran MBG dipandang sebagai bentuk intervensi negara yang konkret dan menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. Namun, sebagaimana lazimnya program berskala nasional, muncul pula kekhawatiran publik terkait besarnya anggaran yang dialokasikan dan potensi penyimpangan dalam implementasinya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Soni Sonjaya, menegaskan pentingnya disiplin terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta transparansi dalam pelaksanaan Program MBG. menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi kepada penerima manfaat, telah memiliki SOP yang jelas dan wajib dijalankan secara disiplin.

Pihaknya mengingatkan bahwa berbagai kejadian menonjol di lapangan umumnya terjadi akibat kelalaian dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, Soni kembali menyampaikan ketentuan anggaran program MBG, yakni Rp15.000 per porsi untuk sasaran umum dan Rp13.000 per porsi bagi kelompok kecil seperti balita dan anak taman kanak-kanak. Transparansi penggunaan anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program.

Kekhawatiran tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika masyarakat demokratis yang kritis terhadap penggunaan uang negara. Anggaran MBG yang bersumber dari APBN tentu harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. Pemerintah menyadari bahwa legitimasi program ini tidak hanya bergantung pada manfaatnya, tetapi juga pada tata kelola anggaran yang bersih dan terbuka. Oleh karena itu, sistem perencanaan, penyaluran, hingga pengawasan dirancang dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kebocoran.

Secara konsep, MBG tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dalam agenda pembangunan nasional untuk menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Investasi pada gizi anak dipandang sebagai investasi jangka panjang yang berdampak pada produktivitas, kesehatan, dan daya saing bangsa. Banyak kajian menunjukkan bahwa kekurangan gizi pada usia sekolah dapat menurunkan konsentrasi belajar dan berimplikasi pada kualitas SDM di masa depan. Dengan demikian, MBG bukan sekadar program sosial, melainkan strategi pembangunan yang memiliki dimensi ekonomi dan strategis yang luas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan transparansi anggaran menjadi kunci utama dalam menepis kekhawatiran publik. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat ditelusuri penggunaannya, mulai dari pengadaan bahan makanan, distribusi, hingga pelaporan di tingkat sekolah. Digitalisasi sistem pelaporan dan penggunaan platform daring untuk memantau realisasi anggaran menjadi langkah penting untuk memperkecil ruang penyimpangan. Di sisi lain, keterlibatan aparat pengawasan internal pemerintah serta audit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan akan memperkuat akuntabilitas program.

Selain pengawasan formal, partisipasi publik juga berperan penting dalam menjaga transparansi. Orang tua siswa, pihak sekolah, dan masyarakat sekitar dapat menjadi pengawas sosial yang memastikan kualitas dan distribusi makanan berjalan sesuai ketentuan. Ketika masyarakat diberi akses informasi yang memadai mengenai anggaran dan mekanisme pelaksanaan, ruang spekulasi dan disinformasi dapat ditekan. Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, melainkan strategi membangun kepercayaan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menjelaskan aspek lain yang perlu dipahami adalah multiplier effect ekonomi dari program MBG. Pengadaan bahan pangan yang melibatkan petani lokal, UMKM, dan pelaku usaha daerah berpotensi menggerakkan roda ekonomi di tingkat bawah. Transparansi dalam proses pengadaan akan mendorong persaingan sehat serta mencegah praktik monopoli. Jika dirancang dengan baik, MBG bukan hanya meningkatkan gizi anak, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi lokal secara simultan.

Tentu saja, tantangan implementasi tidak dapat diabaikan. Luasnya wilayah Indonesia dan beragamnya kondisi daerah menuntut sistem distribusi yang adaptif dan efisien. Di sinilah pentingnya evaluasi berkala dan perbaikan berkelanjutan berbasis data. Pemerintah perlu membuka ruang koreksi apabila ditemukan kelemahan di lapangan. Sikap terbuka terhadap kritik justru akan memperkuat kualitas program dan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang baik.

Pada akhirnya, MBG harus dilihat sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kekhawatiran publik mengenai anggaran adalah hal wajar, namun dapat dijawab melalui praktik transparansi yang konsisten dan akuntabel. Dengan sistem pengawasan yang kuat, partisipasi masyarakat, serta komitmen politik yang jelas, program ini berpotensi menjadi fondasi penting dalam membangun Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Transparansi bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar utama agar MBG benar-benar dirasakan manfaatnya dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

MBG Tidak Sentuh Dana Pendidikan

Oleh: Yudhistira Wijaya

Pemerintah bersama DPR RI telah memberikan penjelasan secara terbuka dan komprehensif bahwa pelaksanaan MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan. Pencatatan dalam fungsi pendidikan lebih merupakan pendekatan klasifikasi anggaran, mengingat program tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kualitas peserta didik melalui pemenuhan gizi. Dengan demikian, MBG justru diposisikan sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan yang holistik. Dalam struktur anggaran terbaru, alokasi pendidikan tetap utuh dan bahkan diperkuat melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Artinya, komitmen terhadap amanat konstitusi untuk mengalokasikan minimal 20 persen APBN bagi pendidikan tetap terjaga. Di saat yang sama, negara juga memperluas intervensi pada aspek kesehatan dan gizi sebagai fondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa anggapan MBG mengurangi anggaran pendidikan tidak benar. Seluruh program prioritas pendidikan yang menjadi mandat Presiden tetap berjalan dan bahkan diperluas. Setelah adanya MBG, anggaran Kemendikdasmen justru meningkat karena Presiden Prabowo Subianto memberikan tambahan alokasi melalui ABT. Dengan demikian, tidak ada pengurangan pada program inti pendidikan, baik yang menyasar peningkatan mutu pembelajaran maupun pemerataan akses.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa dalam berbagai rapat kerja antara Komisi X dan kementerian terkait, telah ditegaskan bahwa anggaran MBG dikelola secara terpisah dari anggaran pendidikan. Ia memaparkan bahwa meskipun dalam postur APBN MBG tercatat dalam fungsi pendidikan, secara kebijakan tidak ada pengurangan alokasi untuk program-program pendidikan yang sudah berjalan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp181 triliun untuk Kemendikdasmen. Tambahan tersebut difokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidikan, serta kenaikan kesejahteraan guru. Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya menjaga postur anggaran pendidikan, tetapi juga memperkuat kualitas belanja pendidikan agar lebih berdampak.

Komitmen terhadap kesejahteraan guru menjadi poin penting dalam pembahasan tersebut. DPR menilai bahwa peningkatan taraf hidup guru harus menjadi prioritas nasional, dan tambahan anggaran menjadi instrumen konkret untuk mewujudkannya. Dengan demikian, arah kebijakan fiskal menunjukkan konsistensi bahwa sektor pendidikan tetap menjadi perhatian utama.

Penegasan serupa disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Muazzim Akbar yang menyampaikan bahwa dana pendidikan memiliki alokasi tersendiri dalam struktur APBN dan tidak terdampak oleh pelaksanaan MBG. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), serta berbagai beasiswa tetap berjalan sesuai ketentuan. Ia menilai MBG merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak, yang pada akhirnya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.

Dalam dokumen APBN 2026, anggaran MBG tercatat mencapai Rp335 triliun. Sebagian alokasi tersebut dimasukkan dalam fungsi pendidikan karena menyasar peserta didik sebagai penerima manfaat. Namun, penting dipahami bahwa pengelompokan dalam fungsi anggaran tidak identik dengan pengurangan dana pada sektor yang bersangkutan. Sistem penganggaran berbasis fungsi memungkinkan satu program dikategorikan dalam fungsi tertentu karena dampaknya terhadap sektor tersebut, tanpa mengurangi anggaran inti yang telah direncanakan.

Perdebatan mengenai klasifikasi ini menunjukkan pentingnya literasi anggaran di ruang publik. Ketentuan konstitusi yang mewajibkan minimal 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan tetap dipenuhi. Pemerintah bahkan menempuh mekanisme ABT untuk memastikan ruang fiskal pendidikan tidak tergerus oleh program lain. Dengan demikian, dari sisi regulasi maupun implementasi, tidak terdapat kebijakan yang memangkas hak sektor pendidikan.

Secara substantif, MBG justru memiliki irisan yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional. Gizi yang memadai berkontribusi pada peningkatan konsentrasi, daya tahan tubuh, serta kesiapan belajar siswa. Anak-anak yang memperoleh asupan gizi cukup cenderung memiliki tingkat kehadiran lebih baik dan performa akademik yang lebih optimal. Dalam konteks ini, MBG dapat dipandang sebagai intervensi hulu yang memperkuat efektivitas belanja pendidikan.

Pembangunan sumber daya manusia tidak dapat dilakukan secara parsial. Pendidikan, kesehatan, dan gizi merupakan tiga pilar yang saling berkaitan. Pemerintah menempatkan MBG sebagai bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana generasi muda dipersiapkan tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sehat secara fisik. Pendekatan integratif ini mencerminkan paradigma kebijakan yang lebih komprehensif.

Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan implementasi MBG berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, tanpa mengurangi fokus pada reformasi pendidikan. Pemerintah perlu terus membuka ruang komunikasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai struktur anggaran. Sinergi antara kementerian, DPR, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.

Dengan demikian, narasi bahwa MBG menyentuh atau menggerus dana pendidikan tidak sejalan dengan fakta kebijakan dan dinamika penganggaran yang telah dipaparkan secara resmi. Pendidikan tetap menjadi prioritas utama, dengan postur anggaran yang terjaga dan bahkan diperkuat. MBG hadir sebagai penguat fondasi generasi bangsa, menempatkan gizi sebagai bagian integral dari strategi pembangunan manusia Indonesia yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

)*Penulis Merupakan Pengamat Gizi dan Kebijakan Pangan

DPR Tegaskan MBG Tidak Gunakan Dana Pendidikan

Jakarta – DPR RI menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan sebagaimana dituduhkan dalam gugatan terhadap APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi X DPR memastikan hingga kini tidak menemukan adanya alokasi dana pendidikan yang dialihkan untuk membiayai program tersebut.

Gugatan diajukan guru honorer asal Karawang, Jawa Barat, Reza Sudrajat, terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam sidang pendahuluan Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, pemohon mendalilkan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN tersedot untuk program MBG.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan tudingan itu tidak terbukti.

“MBG yang sudah berjalan hari ini ternyata tidak menggunakan anggaran pendidikan. Nah penjelasannya lebih lanjut nanti silakan komunikasi dengan BGN,” kata Lalu.

Ia menambahkan, hingga saat ini Komisi X DPR belum menemukan adanya penggunaan dana pendidikan untuk program tersebut.

“Kami di Komisi X belum menemukan anggaran pendidikan digunakan untuk MBG,” imbuh politisi PKB tersebut.

Lalu menegaskan pihaknya sejak awal mewanti-wanti agar anggaran pendidikan tidak dialokasikan untuk program lain, kecuali guna meningkatkan kesejahteraan guru. Karena itu, menurut dia, anggapan dana pendidikan dipakai untuk MBG tidak memiliki dasar.

Ia juga memastikan DPR mendukung pemerintah melanjutkan program MBG yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“MBG ini tidak satu-dua hari dipikirkan, ternyata sudah lama dan itu menjadi salah satu program prioritas beliau (Prabowo). Dan kami meyakini tidak akan mengganggu anggaran pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti menegaskan anggaran pendidikan tidak berkurang akibat MBG. Bahkan, pagu anggaran kementeriannya disebut justru diperkuat melalui tambahan anggaran belanja tambahan (ABT).

“Anggarannya malah lebih besar setelah ada MBG, karena akan ditambah Presiden. Makanya, Kemendikdasmen mengajukan ABT,” kata Mu’ti.

Pemerintah mencatat alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 meningkat menjadi Rp769,1 triliun dari sebelumnya Rp757,8 triliun. Dengan demikian, DPR dan pemerintah menegaskan program MBG berjalan tanpa memangkas anggaran pendidikan, sekaligus memastikan komitmen peningkatan kualitas pendidikan tetap terjaga. #