Literasi Digital Jadi Benteng Hadapi Lonjakan Penipuan Siber Berbasis AI dan Deepfake

Jakarta – Pemanfaatan AI yang semakin luas turut meningkatkan ancaman penipuan siber dan deepfake yang kian canggih. Karena itu, literasi digital menjadi kunci utama melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan digital.

Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi, mengingatkan bahwa masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi AI dan deepfake.

“Rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan,” kata Daniel.

Menurutnya, kemampuan pelaku kejahatan dalam memanipulasi identitas digital kini semakin sulit dikenali.

“Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deep fake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna,” ujar Daniel.

Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi maupun permintaan transaksi yang diterima melalui media digital.

OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan transaksi digital sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, menegaskan bahwa peningkatan literasi keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” ungkap Satryo.

Melalui peningkatan kesadaran dan kecakapan digital, masyarakat diharapkan semakin tangguh menghadapi ancaman kejahatan siber berbasis AI sehingga ruang gerak pelaku penipuan dapat semakin dipersempit. [-RWA]

Kedaulatan Digital di Era AI: Benteng Baru Pertahanan Keamanan Semesta

Oleh: Ardiansyah Mahameru *)

Eksistensi kecerdasan buatan kini telah mendisrupsi arsitektur pertahanan global secara fundamental, menggeser medan pertempuran dari batas teritorial fisik menuju palagan kognitif dan algoritma. Kemampuan sebuah negara dalam menguasai, mengelola, serta mengendalikan kecerdasan buatan bukan lagi sekadar indikator kemajuan teknologi, melainkan determinan mutlak bagi tegaknya kedaulatan bangsa di era modern. Di tengah gelombang transformasi ini, konsep Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta perlu diredefinisi dengan menempatkan resiliensi media dan ketahanan informasi berbasis teknologi kecerdasan buatan sebagai pilar strategis yang tidak terpisahkan.

Langkah-langkah antisipatif dan progresif yang diambil oleh pemerintah Indonesia saat ini membuktikan bahwa negara hadir secara nyata untuk memastikan lompatan inovasi digital tidak menjadi celah kerentanan yang merobek tenun kebangsaan, melainkan justru dimanfaatkan sebagai instrumen vital untuk memperkuat fondasi pertahanan nasional. Kompleksitas ancaman di ruang publik kini tereskalasi secara eksponensial seiring dengan masifnya penyalahgunaan kecerdasan buatan generatif oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid telah memetakan bahwa teknologi manipulasi visual, atau yang lazim dikenal sebagai konten imitasi mendalam, merupakan ancaman yang secara sistematis menargetkan kohesi sosial masyarakat luas. Disinformasi yang digerakkan oleh mesin pintar ini memiliki daya rusak yang jauh melampaui informasi palsu konvensional, mengingat kemampuannya memanipulasi persepsi publik dengan tingkat presisi visual dan audio yang sangat meyakinkan. Tindakan proaktif pemerintah melalui penutupan sementara layanan kecerdasan buatan milik entitas asing yang terbukti gagal melakukan moderasi konten manipulatif merupakan wujud konkret kedaulatan negara di ruang siber. Penertiban operasional platform global tersebut memberikan pesan terang bahwa keamanan ruang publik dari polusi algoritma adalah prioritas absolut demi menjaga stabilitas keamanan nasional.

Ketegasan dalam penegakan aturan tersebut berjalan beriringan dengan agenda strategis untuk membangun kemandirian infrastruktur kecerdasan buatan di dalam negeri. Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti memberikan penekanan bahwa transformasi digital dan adopsi kecerdasan buatan tidak boleh sekadar menjadikan para warga negara sebagai basis pangsa pasar bagi dominasi produk global. Jika di masa lampau kekuasaan bertumpu pada penguasaan wilayah darat dan laut, maka di era digital ini pusat kekuatan beralih pada kepemilikan mahadata serta penguasaan pusat komputasi. Oleh karena itu, agenda strategis pemerintah yang mengintegrasikan penguatan infrastruktur infrastruktur jaringan dengan pengelolaan aset data nasional patut mendapatkan dukungan penuh. Upaya mengembalikan nilai ekonomi dan nilai strategis dari data nasional adalah prasyarat utama agar ekosistem kecerdasan buatan dapat dikendalikan sepenuhnya untuk mendukung kepentingan bangsa.

Menyadari bahwa kecerdasan buatan adalah instrumen bermata dua, pemerintah tidak berhenti pada langkah pembatasan regulasi, tetapi juga aktif memobilisasi teknologi tersebut untuk melawan ancaman disinformasi. Badan Riset dan Inovasi Nasional mengambil inisiatif taktis dengan merancang sistem keamanan komunikasi publik yang mengawinkan kecerdasan buatan dengan teknologi rantai blok. Ketua Tim Peneliti Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN, Ahmad Budi Setiawan memaparkan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan sangat esensial untuk mempercepat proses deteksi disinformasi, analisis sentimen masyarakat, dan pemetaan isu di tengah lautan data digital. Namun, inovasi teknologi ini tetap mengedepankan tata kelola yang terukur dengan menempatkan manusia sebagai verifikator akhir, sehingga kecerdasan buatan berfungsi sebagai penguat kapasitas analisis lembaga negara dan bukan entitas otonom yang berjalan tanpa pengawasan.

Arsitektur pertahanan informasi ini menuntut fondasi otentikasi dokumen yang solid. Sebagai solusi fundamental, pemerintah terus mendorong pengembangan infrastruktur identitas digital permanen. Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional RI, Teguh Gondomono, menggarisbawahi bahwa efektivitas kecerdasan buatan dalam memverifikasi informasi sangat bertumpu pada sistem identitas yang kredibel. Melalui identitas unik nasional untuk setiap dokumen negara, publik memiliki instrumen valid untuk melacak kebenaran langsung ke sumber rujukan resmi. Ekosistem transparansi ini otomatis membentengi ruang publik dari risiko halusinasi sistem cerdas dan kampanye agitasi pencipta instabilitas sosial.

Di sisi lain, adopsi dan mitigasi kecerdasan buatan yang komprehensif membutuhkan payung hukum adaptif. Ancaman peperangan kognitif berbekal algoritma menuntut respons legislasi visioner. Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menekankan urgensi penyelarasan regulasi transaksi elektronik dengan kerangka hukum pidana nasional yang baru. Harmonisasi ini dirancang untuk mengamankan ekosistem digital dari eksploitasi kecerdasan buatan, peretasan terorkestrasi, hingga operasi psikologis siber transnasional. Kepastian hukum tersebut diyakini mampu memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menangkal infiltrasi digital secara terpadu.

Membangun resiliensi media demi pertahanan semesta di era kecerdasan buatan adalah orkestrasi yang memadukan supremasi hukum, kemandirian infrastruktur, dan ketangguhan literasi warga. Peta jalan strategis pemerintah saat ini membuktikan komitmen serius dalam memenangkan pertarungan narasi di ruang siber. Kecerdasan buatan kini tidak hanya diposisikan sebagai disrupsi yang wajib diregulasi, tetapi dioptimalkan sebagai kekuatan baru pengaman pertahanan negara. Melalui kolaborasi solid lintas sektor, Indonesia berada pada lintasan tepat untuk bangkit sebagai kekuatan digital yang berdaulat dan tangguh dari hegemoni teknologi asing.

*) Analis Ketahanan Informasi dan Media Publik

Menguatkan Kedaulatan Digital Indonesia di Era Kecerdasan Buatan sebagai Pilar Kemandirian Bangsa

Oleh : Fadlan Ardiansyah )*

Persaingan global saat ini semakin ditentukan oleh penguasaan data, kecerdasan buatan, serta infrastruktur digital yang menopang seluruh aktivitas ekonomi dan sosial. Dalam konteks tersebut, kedaulatan digital menjadi isu strategis yang tidak lagi dapat dipisahkan dari agenda besar pembangunan nasional. Indonesia menghadapi momentum penting untuk memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya menjadi proses adopsi teknologi, tetapi juga penguatan kemandirian bangsa di ruang siber.

Pemerintah dinilai telah menempatkan digitalisasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan jangka panjang, terutama dalam menghadapi dinamika geopolitik berbasis teknologi. Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menegaskan bahwa digitalisasi harus dipahami sebagai bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan bangsa, bukan sekadar modernisasi layanan publik. Ia menilai kemampuan negara dalam mengelola data dan teknologi akan menentukan posisi Indonesia dalam tatanan global baru.

Dalam pandangan tersebut, transformasi digital tidak lagi dapat dipersempit pada peningkatan akses internet atau penggunaan aplikasi semata. Lebih jauh, hal ini menyangkut kemampuan negara mengendalikan ekosistem data, algoritma, dan sistem komputasi yang menjadi tulang punggung ekonomi digital. Azis Subekti juga menilai bahwa Indonesia memiliki modal besar berupa populasi digital yang masif dan potensi ekonomi yang terus berkembang, sehingga perlu dikelola dalam kerangka kedaulatan digital yang kuat.

Perubahan lanskap global dari ekonomi berbasis industri menuju ekonomi berbasis data menuntut strategi nasional yang lebih komprehensif. Penguasaan infrastruktur digital seperti kabel bawah laut, pusat data, serta jaringan satelit menjadi faktor penentu daya saing. Dalam konteks ini, penguatan fondasi digital nasional menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga aktor utama dalam ekosistem digital global.

Pendekatan kedaulatan digital juga menekankan pentingnya tiga fondasi utama yang saling terhubung. Fondasi pertama adalah penguatan infrastruktur digital nasional, termasuk keamanan jaringan dan diversifikasi konektivitas internasional. Fondasi kedua mencakup pengembangan ekonomi digital berbasis inovasi, seperti kecerdasan buatan, komputasi awan, serta keamanan siber. Fondasi ketiga adalah penguatan kapasitas masyarakat melalui literasi digital dan ketahanan informasi.

Dalam implementasinya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Festival Aman Digital 2026 yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif semakin diperkuat dalam menjaga ketahanan siber nasional. Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN Satryo Suryantoro menegaskan bahwa literasi keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas.

Pemerintah daerah juga mengambil peran penting dalam memperkuat ekosistem digital yang aman dan inklusif. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi menilai bahwa ancaman siber saat ini tidak hanya menyasar sistem teknologi, tetapi juga psikologi masyarakat melalui rekayasa sosial dan disinformasi. Hal ini memperkuat urgensi perlindungan ruang digital yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dari sisi sektor keuangan, Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK Daniel Apriandi menyoroti bahwa rendahnya literasi digital masih menjadi celah utama dalam kejahatan siber. Ia menilai bahwa kelompok usia produktif menjadi target utama penipuan digital yang semakin canggih dengan dukungan kecerdasan buatan, termasuk teknologi deep fake yang mampu mereplikasi identitas manusia secara meyakinkan.

Sementara itu, dari industri teknologi, Anggota Departemen Advokasi Strategis ABI yang juga Public Policy & Government Relations Manager PINTU Deny Giovanno menekankan pentingnya edukasi publik mengenai teknologi blockchain dan aset digital. Ia menilai bahwa peningkatan literasi merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen di era digital, terutama untuk menghadapi berbagai modus penipuan yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

Di sektor media, perkembangan kecerdasan buatan juga membawa perubahan signifikan dalam proses produksi informasi. Praktisi media Anggi Oktarinda menilai bahwa AI telah digunakan dalam berbagai tahapan jurnalistik, mulai dari riset hingga distribusi konten. Namun ia juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus tetap berada dalam koridor etika jurnalistik agar tidak mengurangi kualitas dan integritas informasi publik.

Keseluruhan dinamika tersebut menunjukkan bahwa kedaulatan digital Indonesia tidak hanya bertumpu pada aspek teknologi, tetapi juga pada sinergi kebijakan, regulasi, serta kesiapan masyarakat. Pemerintah dinilai telah berada pada jalur yang tepat dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berdaulat di tengah arus besar transformasi global berbasis kecerdasan buatan.

Dengan penguatan infrastruktur, peningkatan literasi, serta kolaborasi lintas sektor yang semakin solid, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan digital yang mandiri. Dalam era kecerdasan buatan, kedaulatan digital bukan hanya pilihan strategis, tetapi kebutuhan fundamental untuk memastikan masa depan bangsa yang berdaya saing dan berdaulat di ruang digital global.

)* Penulis merupakan Pemerhati Ekosistem Digital dan Kecerdasan Buatan

Literasi Digital Jadi Benteng Bangsa Melawan Provokasi Demonstrasi di Lingkungan Keluarga

Oleh: Bima Saputra
Gelombang demonstrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Namun, di era digital, dinamika demonstrasi tidak lagi hanya berlangsung di jalanan, tetapi juga di ruang siber. Arus informasi yang bergerak sangat cepat sering kali menjadi pemicu terbentuknya opini publik sebelum fakta dapat diverifikasi secara utuh. Dalam situasi seperti ini, provokasi, hoaks, dan disinformasi berpotensi memperbesar ketegangan apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi digital yang memadai.

Karena itu, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun masyarakat yang tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Keluarga bukan hanya berperan sebagai tempat pendidikan karakter, tetapi juga menjadi ruang pertama bagi setiap individu untuk belajar menyaring informasi, berpikir kritis, serta memahami perbedaan pendapat secara dewasa.

Pesan tersebut sejalan dengan ajakan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam mendampingi serta mengawasi anak di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, keluarga yang tangguh menjadi benteng utama dalam menjaga masa depan generasi muda sekaligus membentuk karakter yang kuat menghadapi berbagai tantangan zaman.

Pandangan tersebut semakin relevan ketika ruang digital dipenuhi berbagai narasi yang berpotensi memengaruhi cara masyarakat memandang suatu peristiwa, termasuk demonstrasi. Tidak sedikit informasi yang beredar hanya menampilkan potongan video, foto tanpa konteks, maupun narasi emosional yang sengaja dirancang untuk memancing kemarahan publik. Jika dikonsumsi tanpa sikap kritis, informasi semacam itu dapat membentuk persepsi yang keliru dan memperbesar polarisasi sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menghadapi derasnya informasi selama berlangsungnya aksi demonstrasi. Ia menilai masyarakat perlu menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengandung unsur kekerasan, serta tidak ikut menyebarluaskan konten yang dapat memperkeruh situasi. Sikap tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang digital tetap sehat.

Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah fenomena ilusi algoritma media sosial. Algoritma cenderung menampilkan konten yang sesuai dengan preferensi, interaksi, maupun emosi pengguna. Akibatnya, seseorang dapat merasa bahwa seluruh masyarakat memiliki pandangan yang sama seperti yang muncul di linimasanya. Padahal, kenyataan di lapangan belum tentu demikian. Persepsi yang terbentuk dari ruang digital sering kali hanya merupakan gambaran yang dipersempit oleh mekanisme algoritma.

Fenomena tersebut menjadikan literasi digital sebagai kebutuhan yang tidak kalah penting dibandingkan pendidikan formal. Masyarakat perlu memahami bahwa banyak konten viral sengaja dirancang untuk membangkitkan emosi karena informasi yang memancing kemarahan umumnya lebih cepat menyebar dibandingkan informasi yang bersifat faktual. Tanpa kemampuan memverifikasi informasi, masyarakat berpotensi menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks maupun provokasi.

Di sinilah keluarga memegang peranan yang sangat penting. Orang tua tidak lagi cukup hanya mengawasi aktivitas anak di dunia nyata, tetapi juga perlu mendampingi mereka ketika berinteraksi di ruang digital. Diskusi sederhana mengenai cara memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari berbagai media yang kredibel, hingga memahami konteks suatu peristiwa dapat menjadi bekal yang sangat berharga. Ketahanan keluarga pada akhirnya bukan hanya melahirkan generasi yang sehat secara fisik, tetapi juga matang secara intelektual dan emosional.

Penguatan keluarga juga menjadi bagian penting dalam memanfaatkan bonus demografi yang sedang dimiliki Indonesia. Sebagaimana disampaikan Gubernur Zainal, momentum meningkatnya jumlah penduduk usia produktif harus diiringi dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Tanpa karakter yang kuat, kemampuan berpikir kritis, serta ketahanan mental, bonus demografi justru dapat berubah menjadi tantangan sosial yang semakin kompleks, termasuk meningkatnya kerentanan terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan.

Di sisi lain, menjaga demokrasi tidak berarti membatasi ruang kritik. Pemerintah telah menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, penyampaian pendapat akan lebih efektif apabila dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta tidak disertai tindakan yang merugikan masyarakat maupun fasilitas umum. Kritik yang disampaikan secara tertib justru memiliki peluang lebih besar untuk didengar dan menghasilkan dialog yang konstruktif.

Hal yang sama berlaku di ruang digital. Setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dibagikan berasal dari sumber yang dapat dipercaya, tidak dimanipulasi, dan tidak dipotong dari konteks aslinya. Kebiasaan sederhana seperti memeriksa fakta sebelum membagikan informasi, membaca berita secara utuh, serta tidak mudah terpancing oleh judul provokatif merupakan bentuk nyata literasi digital yang dapat mencegah meluasnya konflik.

Pada akhirnya, ketahanan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi maupun pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas masyarakat dalam menghadapi arus informasi. Keluarga yang kuat akan melahirkan individu yang bijak menggunakan teknologi, sementara masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mampu menjaga demokrasi tetap sehat. Di tengah berbagai dinamika demonstrasi dan derasnya informasi di media sosial, kewaspadaan terhadap provokasi menjadi tanggung jawab bersama agar aspirasi dapat tersampaikan secara damai, demokrasi tetap terjaga, dan persatuan bangsa tidak mudah terpecah oleh informasi yang menyesatkan.

*) Jurnalis dan Pengamat Isu Digital

Resiliensi Media di Papua sebagai Fondasi Informasi Berkualitas dan Pembangunan Berkelanjutan

Oleh: Yohanis Mandacan*

Pendewasaan ekosistem media di Papua menjadi salah satu prasyarat penting dalam memastikan pembangunan berjalan secara inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Di tengah percepatan transformasi digital, derasnya arus informasi, serta berkembangnya teknologi kecerdasan buatan, tantangan yang dihadapi media tidak lagi sebatas bagaimana menyampaikan berita dengan cepat, tetapi juga bagaimana menjaga akurasi, integritas, dan kepercayaan publik. Resiliensi media harus dimaknai sebagai kemampuan insan pers dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan profesionalisme, meningkatkan kapasitas adaptasi terhadap perubahan teknologi, serta memastikan ruang informasi tetap sehat dan produktif bagi masyarakat.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Tokoh Media Papua sekaligus Direktur Media Seputar Papua, Misbah Latuapo, yang menilai bahwa literasi digital harus menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas bermedia. Menurut Misbah, perkembangan teknologi telah mempercepat distribusi informasi, namun pada saat yang sama menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari seluruh pengguna media digital. Ia berpandangan bahwa budaya verifikasi harus menjadi kebiasaan kolektif agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Misbah juga menegaskan bahwa kecerdasan buatan merupakan instrumen yang dapat membantu mempercepat akses informasi, tetapi hasil yang dihasilkan tetap memerlukan proses pemeriksaan melalui sumber-sumber yang kredibel sehingga teknologi tidak menggantikan tanggung jawab manusia dalam memastikan validitas informasi.

Penguatan resiliensi media di Papua juga harus didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor jurnalistik. Profesionalisme wartawan tetap menjadi pilar utama dalam menjaga kualitas informasi publik. Perbedaan mendasar antara jurnalisme profesional dan jurnalisme warga perlu dipahami secara proporsional. Partisipasi masyarakat dalam mendokumentasikan berbagai peristiwa merupakan perkembangan positif yang memperluas ruang partisipasi publik. Namun demikian, produk informasi yang dihasilkan tetap memerlukan proses verifikasi, konfirmasi, dan penyuntingan agar memenuhi standar jurnalistik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi wartawan, penguatan kode etik, serta pengembangan kapasitas organisasi media harus menjadi agenda berkelanjutan dalam memperkuat daya tahan industri pers di Papua.

Di sisi lain, media sosial juga perlu diposisikan sebagai ruang edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Konten digital yang diproduksi seharusnya tidak hanya berorientasi pada jumlah tayangan atau popularitas, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang nyata. Informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab mampu mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, memperkuat budaya dialog, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan publik. Dalam konteks pembangunan Papua, media memiliki fungsi strategis untuk memperkenalkan berbagai kemajuan pembangunan, menyampaikan aspirasi masyarakat secara objektif, sekaligus mempertemukan berbagai kepentingan dalam ruang diskusi yang sehat.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah penguatan budaya riset dalam produksi informasi publik. Informasi yang dibangun di atas data yang valid akan memiliki daya pengaruh yang lebih kuat dibandingkan narasi yang hanya bertumpu pada opini. Karena itu, pengembangan konten jurnalistik maupun dokumenter perlu didukung oleh penelitian, penggunaan data yang dapat dipertanggungjawabkan, narasumber yang kredibel, serta analisis yang memberikan perspektif solusi. Pendekatan berbasis data akan memperkuat kualitas advokasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan oleh para pemangku kebijakan di Papua.

Komitmen memperkuat resiliensi media juga tercermin melalui pelaksanaan Focus Group Discussion yang diinisiasi Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam penyusunan desain implementasi Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa. Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa pengembangan ekosistem media dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya Yakob Kareth berpandangan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus membangun ruang publik yang sehat dan partisipatif.

Sementara itu, Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas Nuzula Anggeraini menilai bahwa penguatan pers merupakan bagian penting dalam memperkokoh demokrasi karena masyarakat memerlukan akses terhadap informasi yang akurat agar dapat berpartisipasi secara optimal dalam proses pembangunan.

Pendekatan kolaboratif tersebut menjadi langkah yang relevan mengingat tantangan media di Papua tidak hanya berkaitan dengan kualitas jurnalistik, tetapi juga transformasi digital, keterbatasan infrastruktur, keberlanjutan model bisnis perusahaan pers, hingga peningkatan kesejahteraan wartawan. Diversifikasi sumber pendapatan media, peningkatan kompetensi SDM, serta penguatan regulasi yang adaptif menjadi bagian dari solusi untuk membangun industri pers yang mandiri, profesional, dan mampu bersaing di tengah perubahan teknologi yang sangat cepat.

Resiliensi media di Papua merupakan investasi jangka panjang bagi terciptanya masyarakat yang semakin cerdas, kritis, dan produktif. Media yang profesional akan memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan efektivitas komunikasi pembangunan, serta membangun kepercayaan publik terhadap berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara media, pemerintah, akademisi, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Dengan literasi digital yang semakin baik, budaya verifikasi yang semakin kuat, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada penguatan industri pers, Papua memiliki peluang besar untuk menghadirkan media yang tangguh, adaptif, dan mampu menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memperkuat persatuan bangsa.

*Penulis merupakan pemerhati media dan Pembangunan Papua

Penguatan Keamanan Siber Dukung Transformasi Digital Pemerintahan Daerah Papua

SORONG – Upaya mempercepat transformasi digital di Tanah Papua semakin diarahkan agar berjalan seiring dengan penguatan sistem keamanan siber. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berbasis digital dapat berlangsung secara aman, andal, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Seiring berkembangnya pemanfaatan teknologi dalam birokrasi, aspek perlindungan data dan ketahanan sistem menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan pemerintahan modern.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Andri Pancoro menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memiliki peluang besar membangun fondasi digital yang kuat sejak awal sebagai daerah otonomi baru. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berfokus pada penyediaan aplikasi maupun digitalisasi administrasi, melainkan harus ditopang sistem keamanan informasi yang kokoh agar layanan publik tetap berjalan optimal.

“Digitalisasi layanan pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan aplikasi dan digitalisasi dokumen, tetapi juga harus didukung sistem keamanan informasi yang kuat,” tegas Andri Pancoro.

Penguatan keamanan siber menjadi semakin relevan mengingat ruang digital menghadapi ancaman yang terus berkembang. Berdasarkan pemantauan BSSN sepanjang 2025, terdapat sekitar 5,5 miliar anomali trafik di ruang siber Indonesia, dengan sekitar 93 persen di antaranya merupakan aktivitas berbahaya yang berkaitan dengan upaya pencurian data maupun berbagai bentuk serangan siber lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan sistem digital perlu dipersiapkan secara menyeluruh agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

Andri Pancoro menilai pembangunan infrastruktur digital di Papua perlu disertai kesiapsiagaan yang matang sejak tahap awal. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah insiden terjadi, karena mampu memperkuat daya tahan sistem sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap layanan masyarakat.

“Ancaman siber terus meningkat, mulai dari kebocoran data hingga serangan yang dapat melumpuhkan layanan publik,” ujar Andri Pancoro.

Selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap instansi pemerintah didorong menerapkan standar keamanan yang mampu menjamin keberlangsungan layanan publik. Atas dasar itu, BSSN memberikan asistensi kepada aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua Barat Daya melalui bimbingan teknis keamanan siber dan persandian.

“Kita tidak dapat melindungi sesuatu yang tidak diketahui. Karena itu, pendataan aset menjadi dasar untuk menganalisis risiko dan potensi kerentanan sistem,” tambah Andri Pancoro.

Selain memperkuat aspek teknis, pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di setiap instansi juga diharapkan mampu mempercepat respons ketika terjadi gangguan yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat saat memanfaatkan layanan digital pemerintah.

Andri Pancoro mengajak seluruh pemerintah daerah di Papua Barat Daya memperkuat kolaborasi dalam berbagi informasi mengenai ancaman siber sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

“Keamanan siber tidak mengenal batas wilayah maupun waktu. Karena itu, sinergi pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga tingkat nasional penting untuk menjaga ruang siber Indonesia tetap aman,” pungkas Andri Pancoro.

Penguatan Literasi Blockchain dan Keamanan Siber Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat di Era Digital

Jakarta – Penguatan literasi blockchain dan keamanan siber terus didorong sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat menghadapi semakin kompleksnya ancaman kejahatan digital. Kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri, komunitas, hingga media dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan terpercaya.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Festival Aman Digital 2026 yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Forum bertema “Kolaborasi Lintas Sektor Guna Mensukseskan Literasi Keamanan Siber Nasional” itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi menghadapi ancaman siber yang terus berkembang, mulai dari phishing, social engineering, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, menegaskan bahwa peningkatan literasi keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

“Keberhasilan literasi keamanan siber tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” ujar Satryo.

Menurut Satryo, meningkatnya berbagai modus penipuan digital menunjukkan bahwa edukasi kepada masyarakat harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem keamanan. Dengan literasi yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai bentuk ancaman digital sekaligus memanfaatkan teknologi secara lebih bertanggung jawab.

Anggota Departemen Advokasi Strategis Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sekaligus Public Policy & Government Relations Manager PINTU, Deny Giovanno, mengatakan bahwa edukasi menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem aset digital yang sehat dan aman.

“Untuk memerangi kejahatan siber, kami terus mendorong peningkatan literasi keamanan siber yang dilakukan oleh ABI dan para anggotanya. Salah satunya melalui Bulan Literasi Kripto yang diadakan sejak tahun 2023,” kata Deny Giovanno.

Ia menjelaskan, Bulan Literasi Kripto (BLK) merupakan kampanye edukasi nasional yang diinisiasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ABI untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto dan teknologi blockchain.

“Berbagai inisiatif program literasi dan edukasi yang kami galakkan ini merupakan komitmen bersama kami untuk meningkatkan kritisisme masyarakat Indonesia dalam menghadapi berbagai bentuk penipuan di era digital,” lanjut Deny.

Lebih lanjut, Deny menegaskan bahwa partisipasi ABI dalam Festival Aman Digital 2026 merupakan bentuk dukungan nyata industri terhadap agenda nasional dalam memperkuat keamanan siber dan perlindungan konsumen.

Menurutnya, sinergi antara regulator, pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat akan mempercepat terwujudnya pemanfaatan teknologi blockchain yang aman, bijak, dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan hal tersebut, berbagai pihak menilai bahwa blockchain tidak hanya menghadirkan inovasi di sektor keuangan digital, tetapi juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan berbagai layanan digital apabila diimbangi dengan literasi yang memadai. Oleh karena itu, edukasi yang berkelanjutan dinilai menjadi investasi penting untuk memperkuat ketahanan digital nasional.

Ketahanan Keluarga Jadi Fondasi Literasi Digital Pembentukan Generasi Berkarakter

Literasi digital merupakan kunci dari ketahanan keluarga modern. Masyarakat yang melek digital mampu melindungi anggota keluarganya dari bahaya dampak negatif dunia maya. Mereka yang memahami literasi digital dan bisa memanfaatkan teknologi secara produktif mampu menjaga emosi dan komunikasi yang bijak.

Menurut Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang, keluarga yang kuat menjadi benteng utama dalam menjaga masa depan anak-anak serta membentuk generasi yang berkarakter.

Zainal A. Paliwang mengajak seluruh masyarakat memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Ajakan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di Lapangan Agatis, Senin (29/7).

“Ketangguhan keluarga bukanlah pilihan, tetapi sebuah keharusan jika kita ingin bangsa ini tetap kuat menghadapi perubahan global,” ujar Zainal.

Indonesia saat ini tengah memasuki bonus demografi, yakni kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibanding usia nonproduktif. Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, terampil dan berdaya saing. Bonus demografi dapat berubah menjadi tantangan apabila tidak diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Karena itu, pembangunan keluarga perlu berfokus pada tiga pilar utama, yakni memastikan anak tumbuh sehat dan cerdas, memperkuat pendidikan karakter serta keterampilan abad ke-21, dan membangun ketahanan mental serta spiritual.

Gubernur Zainal mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Harganas sebagai momentum memperkuat komitmen membangun keluarga yang tangguh.

Diera digital saat ini kemampuan anggota keluarga menggunakan perangkat keras, lunak, dan internet untuk kebutuhan edukasi serta produktivitas. Hal ini belum menjadi kesadaran bersama sehingga muncul beragam anggapan yang negatif dalam penggunaan perangkat internet.

Keluarga adalah garda terdepan dan fondasi utama di era digital. Peran keluarga sangat penting sebagai filter informasi, pembimbing moral, dan teladan agar anak tumbuh menjadi individu yang bijak, berkarakter, serta tidak terjerumus dampak negatif teknologi.

Lebih lanjut Zainal mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Harganas sebagai momentum memperkuat komitmen membangun keluarga yang tangguh.

“Keluarga adalah hulu dari semua kebijakan publik dan keberhasilan pembangunan. Mari bersama menghadirkan keluarga yang kuat demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Keluarga berfungsi membekali anak dengan nilai moral dan agama agar mereka mampu membedakan konten positif dan negatif, serta terhindar dari bahaya seperti cyberbullying. Begitu juga dukungan lingkungan, pendidikan, dan masyarakat luas akan sangat berpengaruh pada proses pembentukan karakter yang berintegritas dan kuat.

Perkuat Ketahanan Informasi Nasional Hadapi Ancaman Digital

Jakarta – Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro mengatakan ketahanan informasi digital nasional perlu diperkuat agar dapat menghadapi ancaman disinformasi dan rekayasa social berbasis kecerdasan buatan (AI). Hal ini penting dilakukan menyusul meningkatnya ancaman kejahatan siber yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), phishing, hingga rekayasa sosial yang mendorong perlu adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri teknologi.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro saat bertemu awak media di Jakarta.

Menurutnya, ketahanan informasi digital nasional harus diperkuat dengan dukungan semua elemen masyarakat sehingga ketahanannya dapat benar – benar menyeluruh dan dapat berhasil.

Ia menambahkan, peningkatan literasi keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. keberhasilan program literasi tidak dapat dicapai hanya oleh satu lembaga.

“Aksi gerakan nasional 90 hari literasi keamanan siber sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung implementasi rencana aksi nasional keamanan siber. Keberhasilan literasi keamanan siber tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” jelas Satryo.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, Ia menilai ancaman siber saat ini telah berkembang melampaui gangguan sistem teknologi semata. Menurutnya, pelaku kejahatan kini semakin sering mengeksploitasi sisi psikologis masyarakat.

“Serangan siber hari ini bukan lagi sekadar soal sistem yang down, melainkan sudah menyasar sisi psikologis manusia melalui social engineering, kebocoran data pribadi, hingga maraknya disinformasi,” kata Marulina.

Sementara itu, dari sisi regulator sektor jasa keuangan, Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi, mengatakan bahwa rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kelompok usia produktif menjadi sasaran utama karena aktivitas transaksi digital yang tinggi.

“Kelompok usia 25–49 tahun adalah yang paling produktif sekaligus paling banyak disasar penipu, karena mereka yang paling aktif bertransaksi secara digital. Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deep fake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menyoroti pentingnya edukasi masyarakat mengenai teknologi blockchain dan aset kripto sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen di era digital. Anggota Departemen Advokasi Strategis ABI yang juga Public Policy & Government Relations Manager PINTU, Deny Giovanno, mengatakan pihaknya terus mengembangkan berbagai program literasi guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital.

“Untuk memerangi kejahatan siber, kami terus mendorong peningkatan literasi keamanan siber yang dilakukan oleh ABI dan para anggotanya. Salah satunya melalui Bulan Literasi Kripto yang diadakan sejak tahun 2023. BLK adalah kampanye edukasi tahunan berskala nasional di Indonesia yang diinisiasi OJK bersama ABI yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto dan teknologi blockchain,” jelas Deny.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa berbagai program edukasi tersebut merupakan bagian dari komitmen industri untuk membangun masyarakat yang lebih kritis dan memahami risiko yang muncul dalam aktivitas digital.

“Berbagai inisiatif program literasi dan edukasi yang kami galakkan ini merupakan komitmen bersama kami untuk meningkatkan kritisisme masyarakat Indonesia dalam menghadapi berbagai bentuk penipuan di era digital,” ujarnya.

Ke depan, kami akan memperkuat sinergi dengan regulator, instansi pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto secara aman, bijak, dan bertanggung jawab,” tutup Deny.

Anggota DPR RI: Indonesia Punya Kemampuan Membangun Kemandirian dan Kedaulatan Digital

JAKARTA – Di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh penguasaan data, kecerdasan buatan (AI), dan infrastruktur digital, Indonesia perlu membangun kedaulatan digital sebagai bagian dari strategi mempertahankan kemerdekaan dan daya saing bangsa.

Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti mengatakan transformasi digital Indonesia tidak boleh sekadar dipahami sebagai perluasan akses internet atau meningkatnya penggunaan aplikasi digital. Digitalisasi harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi perubahan geopolitik dan ekonomi global.

“Persoalan digital Indonesia bukan hanya persoalan teknologi. Persoalan ini menyentuh esensi kemerdekaan, yakni kemampuan bangsa menentukan nasib sendiri di tengah perubahan global,” kata Azis di Kompleks DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, peta kekuatan dunia saat ini telah mengalami pergeseran signifikan. Jika pada era agraris kekuasaan ditentukan oleh penguasaan lahan, dan pada era industri bertumpu pada pabrik serta teknologi produksi. Maka di era digital pusat kekuatan kini berada pada data, algoritma, pusat komputasi, kabel bawah laut, jaringan digital, dan teknologi kecerdasan buatan.

“Perubahan ini menuntut Indonesia untuk memiliki strategi yang lebih komprehensif dalam mengelola aset digital nasional. Potensi ini tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila Indonesia hanya berperan sebagai pasar bagi produk dan layanan digital global,” jelasnya.

Ditambahkan Azis, dengan jumlah penduduk yang besar, pasar digital yang terus berkembang, wilayah yang luas, serta posisi geografis yang strategis, Indonesia memiliki modal kuat untuk membangun kemandirian digital.

“Indonesia menghasilkan data dalam jumlah besar. Nilai tertinggi dari data itu harus diupayakan kembali kepada Indonesia,” ujarnya.

Azis juga menilai agenda kedaulatan digital nasional perlu dibangun melalui tiga fondasi utama yang saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan.

Fondasi pertama adalah penguatan infrastruktur fisik digital. Aspek ini mencakup pembangunan dan pengamanan kabel bawah laut, jaringan serat optik, satelit, pusat data, internet exchange, keamanan jaringan, serta diversifikasi jalur konektivitas internasional untuk menjamin ketahanan sistem digital nasional.

Fondasi kedua berkaitan dengan pengembangan ekonomi dan teknologi digital. Di dalamnya termasuk pengelolaan data nasional, komputasi awan, kecerdasan buatan, keamanan siber, riset dan inovasi, penguatan industri perangkat lunak, serta peningkatan kualitas talenta digital Indonesia.

Dan fondasi ketiga berfokus pada pembangunan kapasitas masyarakat melalui literasi digital, etika algoritma, perlindungan ruang publik digital, pendidikan kritis, penguatan media, serta peningkatan ketahanan masyarakat terhadap disinformasi dan manipulasi informasi.

“Ketiga fondasi tersebut harus dibangun secara terpadu agar berbagai program transformasi digital yang dijalankan pemerintah tidak berjalan secara parsial dan terpisah,” tegasnya.

Selain itu, Indonesia harus mampu memanfaatkan keterbukaan global tanpa kehilangan kemampuan untuk mengendalikan arah pembangunan digital nasional. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus melibatkan dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas teknologi, media, hingga masyarakat sipil.

“Indonesia tidak boleh anti dunia, tetapi juga tidak boleh lugu di hadapan dunia. Keterbukaan harus disertai kemampuan mengatur diri,” pungkas Azis. [*]