Teror di Balik Dalih Perjuangan: Mengutuk Aksi Biadab OPM yang Menumbalkan Masa Depan Anak Papua

Oleh: Silas Tabuni *)

Papua kembali berduka. Ruang kelas yang seharusnya menjadi persemaian peradaban dan masa depan bangsa justru ternoda oleh aksi kekerasan yang melampaui batas kemanusiaan. Peristiwa yang terjadi di Sekolah Yakpesmi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Senin pagi, 2 Februari 2026, bukan sekadar catatan kriminal biasa. Pembunuhan keji terhadap Frengki, seorang tenaga kependidikan yang tengah mendedikasikan hidupnya untuk memperbaiki fasilitas belajar siswa, adalah serangan langsung terhadap nalar publik dan martabat bangsa. Aksi brutal yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), atau yang sering mengatasnamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), menegaskan bahwa kelompok ini tidak lagi berjuang demi rakyat, melainkan telah menjadi mesin teror yang menghambat kemajuan Papua.

Kejadian bermula ketika ketenangan sekolah pecah oleh suara tembakan. Frengki, pria berusia 55 tahun yang dikenal sebagai sosok pekerja keras, berusaha menyelamatkan diri ke ruang guru saat para pelaku mengejarnya. Meski sempat ada upaya penghalangan dari rekan sejawatnya, Dason Wakla, keganasan para pelaku tidak terbendung. Frengki tewas dengan luka senjata tajam di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi para pendidik. Tindakan ini merupakan puncak dari demanusiualisasi yang dilakukan oleh OPM, di mana nyawa manusia dianggap sebagai komoditas politik yang murah.

Narasi yang dibangun oleh TPNPB Kodap XVI Yahukimo setelah kejadian tersebut adalah pola lama yang sangat klise dan tidak berdasar. Melalui siaran persnya, kelompok ini secara sepihak melabeli korban sebagai agen intelijen negara yang menyamar. Klaim tak berdasar ini adalah upaya putus asa untuk melegitimasi pembunuhan warga sipil di mata internasional. Tanpa bukti hukum maupun administratif yang valid, pelabelan “intelijen” menjadi vonis mati instan yang dikeluarkan oleh kelompok bersenjata tanpa proses peradilan apa pun. Sebaliknya, fakta lapangan menunjukkan bahwa Frengki adalah warga sipil murni yang direkrut pihak sekolah sejak Desember 2025 untuk membantu pengadaan kursi dan meja belajar. Ia bukan aparat, bukan pemegang senjata, dan sama sekali tidak memiliki rekam jejak militer.

Klaim sepihak Mayor Kopitua Heluka yang menyatakan Yahukimo sebagai zona perang dan memerintahkan penutupan fasilitas publik seperti sekolah serta rumah sakit adalah bentuk pembangkangan terhadap hak asasi manusia yang paling dasar. Menginstruksikan warga pendatang untuk angkat kaki dan mengancam keselamatan siapa pun yang bekerja sama dengan pemerintah merupakan strategi intimidasi yang bertujuan menciptakan kekosongan sosial di Papua. Jika sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintahan ditutup, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat asli Papua sendiri yang akan kehilangan hak pendidikan dan kesehatan. OPM secara sadar sedang menghancurkan fondasi kesejahteraan Papua demi agenda sempit mereka.

Pemerintah, melalui langkah-langkah strategisnya, harus menyikapi fenomena ini dengan ketegasan yang tidak setengah-setengah. Agenda pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan integrasi kesejahteraan di Papua tidak boleh surut hanya karena teror. Justru, kehadiran negara harus semakin nyata untuk mengisi ruang-ruang yang coba dikuasai oleh rasa takut. Penguatan keamanan di objek vital seperti sekolah dan fasilitas kesehatan adalah harga mati.

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, sempat menyuarakan kekhawatirannya mengenai perlindungan warga sipil. Meskipun terdapat kritik terhadap kehadiran pasukan keamanan, esensi dari tuntutan masyarakat sebenarnya adalah jaminan keselamatan. Namun, perlu ditegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di Papua bukan untuk memperluas konflik, melainkan merespons ancaman nyata yang dilakukan oleh OPM terhadap warga sipil. Tanpa kehadiran negara, siapa yang akan menjamin keselamatan guru-guru di pedalaman? Siapa yang akan melindungi para perawat dan tukang bangunan yang sedang membangun infrastruktur dasar? Ketidakhadiran negara justru akan memberikan panggung bagi OPM untuk terus melakukan tindakan semena-mena.

Tindakan OPM yang merusak kendaraan kepala sekolah dan memecahkan kaca ruang kelas setelah membunuh Frengki menunjukkan bahwa target mereka adalah simbol-simbol kemajuan. Mereka ingin Papua tetap terisolasi, bodoh, dan penuh ketakutan. Pola kekerasan sistemik ini, yang juga merembet ke wilayah Intan Jaya hingga pembakaran fasilitas di Karubaga, membuktikan bahwa OPM telah mengabaikan Hukum Humaniter Internasional. Fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik adalah objek sipil yang wajib dilindungi dalam situasi konflik sekalipun. Dengan menyerang sekolah, OPM secara otomatis telah menempatkan diri sebagai musuh kemanusiaan di tingkat global.

Dukungan penuh terhadap agenda pemerintah dalam menstabilkan situasi keamanan di Papua merupakan satu-satunya jalan rasional saat ini. Dialog memang penting, namun dialog tidak bisa dilakukan dengan pihak yang masih memegang senjata dan mengarahkan moncongnya ke arah warga sipil yang tidak berdaya. Penegakan hukum yang tegas, tanpa kompromi terhadap pelaku teror, adalah wujud nyata dari penghormatan terhadap hak asasi manusia itu sendiri. Hanya dengan keamanan yang terjamin, kesejahteraan yang dicita-citakan bagi seluruh masyarakat Papua dapat benar-benar terwujud tanpa bayang-bayang ketakutan.

*) Pengamat Sosial Politik asal Papua

Kampung Nelayan Merah Putih, Dari Pemberdayaan hingga Akses Ekspor

Oleh: Dimas Arga Prasetya )*

Program Kampung Nelayan Merah Putih kini menjadi simbol nyata agenda pemerintah dalam memberdayakan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Ketika pemerintah menetapkan pembangunan 65 desa nelayan di tahap pertama, 19 di antaranya telah selesai dan beroperasi penuh, hal ini tidak hanya menunjukkan kemampuan birokrasi dalam mengeksekusi kebijakan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi ribuan nelayan di seluruh Indonesia untuk mengangkat derajat kehidupan mereka melalui modernisasi sektor perikanan yang terintegrasi.

Kampung nelayan yang telah beroperasi tidak hanya menyediakan fasilitas dasar semata seperti dermaga, jalan akses, atau penerangan, tetapi juga infrastruktur yang mampu merubah cara nelayan bekerja dan berproduksi. Kehadiran fasilitas cold storage, pabrik es, balai nelayan, dan stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan merupakan titik awal transisi dari penangkapan tradisional menuju rantai nilai yang lebih produktif dan berdaya saing.

Transformasi ini sejatinya bukan sekadar wacana pembangunan fisik. Di banyak lokasi yang telah selesai dibangun, kampung nelayan direvitalisasi menjadi pusat kegiatan ekonomi laut yang mampu membuka akses pasar lebih luas. Salah satu manifestasi awal dampak positif ini terlihat dari ekspor perdana hampir satu ton ikan segar dari Kabupaten Bulukumba ke Arab Saudi pada awal Januari 2026. Langkah ini merupakan bukti bahwa akses ke pasar internasional bukan lagi sekedar jargon, tetapi realitas yang mulai dirasakan oleh komunitas pesisir yang terlibat.

Penting untuk memahami bahwa status ekspor bukan hanya soal volume atau tujuan pasar, tetapi juga soal bagaimana nelayan sendiri melihat masa depan usahanya. Dengan adanya akses pasar global, nelayan kini mempunyai baku ukur yang jauh lebih tinggi dalam mengolah hasil tangkapan. Hal ini membawa efek domino yang signifikan, bukan sekadar peningkatan pendapatan per individu, tetapi meningkatnya kualitas produk, keterampilan manajemen usaha, dan kemampuan komunitas untuk berkolaborasi dalam struktur ekonomi formal.

Program ini berakar pada premis bahwa desa nelayan memiliki potensi besar yang selama ini kurang tersentuh akibat keterbatasan infrastruktur dan kapasitas produksi. Pemerintah menanggapi ini dengan pendekatan holistik yang tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga menghubungkan desa dengan jaringan pemasaran domestik maupun internasional. Dengan demikian, pemberdayaan yang dilakukan tidak semata menciptakan fasilitas fisik, tetapi juga membuka jalur ekonomi yang selama ini tertutup bagi nelayan kecil.

Presiden Prabowo Subianto juga mempertegas arah modernisasi sektor perikanan melalui komitmen penyaluran kapal penangkap ikan berukuran 5 hingga 30 gross tonnage (GT) bagi kampung-kampung nelayan di seluruh Indonesia. Penguatan armada ini sebagai strategi penting agar desa-desa pesisir tidak lagi bergantung pada kapal kecil dengan daya jelajah terbatas, melainkan mampu masuk ke pola usaha perikanan yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan nelayan.

Peningkatan kapasitas armada penangkap ikan, dengan adanya kapal berukuran 5 hingga 30 GT, merupakan strategi penting untuk memperluas jangkauan melaut sekaligus memastikan keselamatan nelayan. Pernyataan ini mendukung pandangan pemerintah bahwa modernisasi bukan sebuah pilihan, tetapi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan produktivitas yang selama ini membelenggu sektor perikanan nasional.

Pendekatan terintegrasi yang diusung tidak hanya berhenti pada pemberian kapal atau pembangunan fasilitas pelabuhan kecil. Infrastruktur yang dibangun berfungsi sebagai ujung tombak dalam memperkuat rantai pasokan, mulai dari hulu yakni produksi, hingga hilir berupa distribusi dan pemasaran produk laut. Integrasi ini menjadi jawab terhadap berbagai kendala yang selama ini dialami, seperti lemahnya jaringan pemasaran, kesulitan akses modal, serta rendahnya kemampuan nelayan dalam mengolah hasil tangkapan agar memenuhi standar pasar yang lebih luas.

Dalam konteks internasional, keterhubungan dengan pasar global membuka peluang bagi nelayan Indonesia untuk bersaing di arena global. Ekspor awal yang telah berjalan bukan sekadar pencapaian simbolik, tetapi sinyal bahwa potensi perikanan Indonesia memiliki daya saing, asalkan didukung oleh akses teknologi, logistik, dan standar kualitas yang memadai. Pemerintah telah membuka pintu tersebut, dan tugas komunitas nelayan adalah menapaki peluang yang sudah tersedia.

Seiring perkembangan program, dukungan terhadap Kampung Nelayan Merah Putih perlu terus dipertegas melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan pelatihan teknis, serta akses pembiayaan yang inklusif. Hal ini penting agar modernisasi tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi benar-benar melembaga dalam kehidupan ekonomi pesisir. Ketika nelayan mampu mengelola usaha secara profesional, maka dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan akan jauh lebih luas dan berkelanjutan.

Kebijakan pemerintah melalui program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan contoh konkret bahwa pembangunan yang berpihak pada masyarakat lokal dapat membuka peluang ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim. Upaya ini tidak sekadar tentang pembangunan infrastruktur semata, tetapi tentang mengubah paradigma nelayan dari sekadar pencari nafkah menjadi pelaku ekonomi yang kompetitif dan terhubung dengan pasar global. Sebuah langkah besar yang pantas mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Program Gentengisasi, Menautkan Industri dan Ekonomi Desa

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah terus memperkuat agenda pembangunan berbasis desa melalui pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga pada penciptaan aktivitas ekonomi produktif. Salah satu terobosan yang mulai digerakkan pada awal 2026 adalah program gentengisasi yakni gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng sebagai bagian dari penataan lingkungan sekaligus penguatan industri material bangunan dalam negeri. Program ini diproyeksikan menjadi simpul penghubung antara kebutuhan hunian layak masyarakat dengan pemberdayaan usaha kecil dan koperasi desa.

Gagasan tersebut diperkenalkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor. Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur besar, tetapi juga menyentuh detail keseharian rakyat, termasuk kualitas atap rumah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah ingin mendorong penggunaan genteng secara luas agar lingkungan permukiman terlihat lebih rapi, sejuk, dan sehat, sembari menumbuhkan kegiatan produksi di daerah. Presiden menegaskan bahwa gerakan gentengisasi diharapkan menjadi proyek nasional yang melibatkan masyarakat secara gotong royong.

Penggantian seng ke genteng memiliki dasar teknis dan sosial karena atap seng cenderung menyerap panas berlebih, menimbulkan kebisingan saat hujan, serta lebih mudah berkarat. Sementara itu, genteng tanah liat terbukti lebih ramah terhadap iklim tropis karena mampu meredam panas dan menjaga suhu ruangan lebih stabil. Dengan kualitas hunian yang meningkat, pemerintah menilai beban kesehatan masyarakat dapat berkurang dan kenyamanan hidup keluarga desa menjadi lebih baik. Aspek estetika pun ikut terangkat karena kawasan permukiman tampak lebih tertata.

Lebih jauh, pemerintah melihat gentengisasi sebagai strategi industrialisasi berbasis desa. Produksi genteng bukanlah proses yang sepenuhnya bergantung pada mesin besar, melainkan padat karya dan dapat dikelola dalam skala kecil. Mulai dari pengolahan tanah liat, pencetakan, pengeringan, hingga pembakaran, seluruh tahapan dapat dikerjakan oleh tenaga kerja lokal. Di sinilah program ini ditempatkan sebagai penggerak ekonomi baru: desa tidak hanya menjadi konsumen bahan bangunan, tetapi juga produsen.

Untuk itu, pemerintah mendorong peran koperasi desa dan UMKM sebagai pelaku utama. Melalui penguatan kelembagaan koperasi, masyarakat diberi kesempatan mengelola unit produksi genteng secara kolektif. Skema ini dinilai mampu menciptakan perputaran uang di tingkat lokal, memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat kemandirian desa. Pemerintah menyiapkan pendampingan teknis, pelatihan produksi, hingga akses pembiayaan agar koperasi mampu memenuhi standar mutu.

Pembiayaan program ini tidak semata-mata bertumpu pada APBN atau APBD. Menurutnya, semangat yang dibangun adalah kolaborasi, sehingga pemerintah membuka partisipasi swasta dan masyarakat untuk terlibat dalam pendanaan maupun penyediaan sarana produksi. Pendekatan gotong royong akan membuat program lebih berkelanjutan dan tidak membebani fiskal negara secara berlebihan.

Dukungan dari kementerian teknis juga mengalir, Kementerian Perindustrian melihat gentengisasi sebagai peluang ekspansi industri bahan bangunan nasional. Kebutuhan genteng dalam jumlah besar akan mendorong utilisasi pabrik yang sudah ada sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya sentra-sentra produksi baru di daerah. Momentum ini penting untuk memperkuat rantai pasok domestik agar tidak terlalu bergantung pada produk impor, sekaligus mempercepat pemerataan industri hingga ke desa.

Sejumlah pemerintah daerah juga menyambut arahan tersebut. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mulai memetakan wilayah dengan dominasi atap seng serta menyiapkan program percontohan. Melalui proyek awal ini, pemerintah ingin memastikan model produksi, distribusi, dan pemasangan genteng berjalan efektif sebelum diperluas secara nasional. Langkah bertahap dinilai penting agar kualitas tetap terjaga dan masyarakat memperoleh manfaat nyata.

Pemerintah terus menaruh perhatian pada aspek standar mutu dan keberlanjutan lingkungan, genteng yang diproduksi harus memenuhi spesifikasi kekuatan, daya tahan, serta keamanan material. Pelatihan bagi pengrajin dan sertifikasi produk disiapkan agar hasil produksi desa mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan demikian, genteng tidak hanya dipakai untuk kebutuhan lokal, tetapi juga berpotensi dipasarkan ke wilayah lain sebagai komoditas unggulan desa.

Secara keseluruhan, pemerintah memandang gentengisasi sebagai kebijakan yang menyatukan tiga tujuan sekaligus: meningkatkan kualitas hunian rakyat, memperkuat industri dalam negeri, dan menggerakkan ekonomi desa. Program ini tidak sekadar mengganti atap, melainkan membangun ekosistem produksi yang memberi nilai tambah langsung kepada masyarakat. Dengan sinergi antara pusat, daerah, koperasi, dan pelaku usaha, gentengisasi diharapkan menjadi contoh nyata pembangunan yang berpijak pada kekuatan lokal.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah optimistis desa dapat bertransformasi dari objek pembangunan menjadi subjek utama penggerak ekonomi. Ketika genteng-genteng diproduksi di desa, dipasang di rumah warga, dan hasilnya kembali menjadi pendapatan masyarakat setempat, di situlah mata rantai industri dan ekonomi desa benar-benar tersambung..

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Program Gentengisasi dari Pemerintah Sentuh Ekonomi Desa

Oleh: Anggina Putri Anindya )*

Program Gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan pembangunan yang nyata, membumi, dan langsung menyentuh denyut ekonomi desa. Lebih dari sekadar program penataan lingkungan dan estetika permukiman, gentengisasi diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan produksi rakyat, memperkuat koperasi desa, serta mendorong pemerataan ekonomi dari bawah. Dalam kerangka besar pembangunan nasional, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah pada desa sebagai fondasi utama kekuatan ekonomi Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan bahwa wajah Indonesia harus mencerminkan kemajuan dan martabat bangsa. Permukiman rakyat yang tertata, nyaman, dan indah dipandang sebagai simbol hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Melalui gerakan gentengisasi, negara mendorong transformasi hunian rakyat agar lebih sehat dan layak, sekaligus memutus ketergantungan pada material atap seng yang selama ini kurang mendukung kenyamanan dan kualitas lingkungan. Target Indonesia bebas atap seng dalam beberapa tahun ke depan menjadi penanda keseriusan arah kebijakan ini.

Yang membedakan program gentengisasi dengan kebijakan penataan perumahan sebelumnya adalah fokus kuat pada penggerakan ekonomi desa. Presiden Prabowo menempatkan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai ujung tombak produksi genteng nasional. Koperasi tidak hanya berperan sebagai lembaga distribusi, melainkan sebagai pusat produksi yang dilengkapi pabrik genteng skala lokal. Dengan memanfaatkan bahan baku tanah liat yang tersedia di daerah, desa didorong menjadi produsen aktif dalam rantai pasok nasional.

Pendekatan ini memberi pesan ideologis yang kuat bahwa pembangunan tidak harus selalu bertumpu pada industri besar di perkotaan. Desa memiliki potensi sumber daya alam dan tenaga kerja yang mampu diolah menjadi kekuatan ekonomi mandiri. Melalui gentengisasi, pemerintah membuka ruang industrialisasi rakyat yang sederhana, terjangkau, namun berdampak luas. Setiap keping genteng yang diproduksi di desa bukan hanya material bangunan, melainkan simbol perputaran ekonomi lokal yang semakin hidup.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, bahwa gentengisasi dirancang sebagai gerakan bersama. Pemerintah pusat tidak memonopoli peran, melainkan mengajak pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta untuk terlibat aktif. Semangat kebersamaan ini memperkuat narasi bahwa program gentengisasi bukan proyek elitis, melainkan agenda nasional yang tumbuh dari partisipasi kolektif. Dengan keterlibatan banyak pihak, daya jangkau dan keberlanjutan program diyakini semakin kuat.

Dukungan fiskal terhadap program ini juga menunjukkan kehati-hatian sekaligus optimisme pemerintah. Kemeterian Keuangan menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran gentengisasi relatif terkendali karena sasarannya jelas dan terukur. Negara memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat. Dengan ruang fiskal yang tersedia, gentengisasi diposisikan sebagai investasi sosial yang efisien dan produktif, bukan beban anggaran.

Dari perspektif industri nasional, kebijakan gentengisasi menjadi katalis pertumbuhan yang signifikan. Kemeterian Perindustrian menilai program ini membuka peluang ekspansi besar bagi industri genteng dalam negeri. Tingkat kesiapan industri yang tinggi menunjukkan bahwa sektor ini mampu merespons arah kebijakan pemerintah dengan cepat. Lebih jauh, gentengisasi dipandang sebagai momentum kebangkitan industri berbasis sumber daya lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia, melihat gentengisasi sebagai sumber optimisme baru bagi pelaku industri genteng nasional. Dengan kapasitas produksi yang besar dan jaringan industri yang tersebar, program ini diyakini mampu mendorong pembukaan lapangan kerja baru, baik di sektor manufaktur maupun di tingkat desa. Sinergi antara industri besar dan koperasi desa menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguatkan dan berkelanjutan.

Dukungan pemerintah daerah turut mempertegas bahwa gentengisasi diterima sebagai agenda bersama lintas wilayah. Pihak Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh terhadap arahan Presiden, menandakan bahwa semangat penataan lingkungan melalui gentengisasi relevan bagi desa maupun kota besar. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut memiliki daya adaptasi tinggi dan mampu menjawab kebutuhan beragam wilayah di Indonesia.

Program Gentengisasi mencerminkan paradigma pembangunan yang lebih membumi. Negara hadir bukan hanya sebagai pemberi subsidi, tetapi sebagai penggerak ekosistem ekonomi rakyat. Dengan melibatkan koperasi, industri nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat, Gentengisasi berpotensi menjadi contoh bagaimana kebijakan sederhana dapat menghasilkan dampak berlapis: rumah yang lebih nyaman, desa yang lebih produktif, industri yang tumbuh, dan wajah Indonesia yang lebih indah. Jika dijalankan konsisten dan kolaboratif, Gentengisasi bukan sekadar mengganti atap, melainkan membangun martabat hunian rakyat dan menguatkan fondasi ekonomi desa.

)* Analis Kebijakan Infrastruktur dan Perumahan Rakyat

Sejumlah Pihak Sebut Program Gentengisasi Dongkrak Ekonomi Desa

JAKARTA – Program “gentengisasi” yang digagas Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak hanya berorientasi pada perbaikan kualitas hunian, tetapi juga berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi desa. Sejumlah pihak, mulai dari pemerintah, legislatif daerah, hingga pelaku industri, menyebut program penggantian atap rumah berbahan seng dengan genteng tanah liat tersebut mampu mendorong perputaran ekonomi dari tingkat akar rumput.

Gagasan gentengisasi disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Presiden menilai dominasi atap seng berkarat di sejumlah daerah tidak hanya membuat hunian lebih panas, tetapi juga mengurangi estetika lingkungan.

“Saya ingin atap Indonesia dari genteng. Proyek gentengisasi seluruh Indonesia,” kata Prabowo.

Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan program gentengisasi dipastikan akan dibiayai pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dengan kebutuhan anggaran yang relatif terbatas. Estimasi pembiayaan program ini tidak mencapai Rp 1 triliun dan masih dapat ditopang oleh ruang fiskal yang tersedia.

“Gentengisasi tidak sampai Rp 1 triliun. Kami bisa ambil dari dana cadangan,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, pendanaan program tersebut berpotensi bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) maupun realokasi dari pos anggaran lain yang masih memungkinkan. Namun demikian, skema pendanaan masih dalam tahap pembahasan dan pemerintah akan memastikan agar alokasi anggaran tetap terkendali serta tidak membebani keuangan negara.

”Kalau dihitung secara realistis, cakupannya jauh lebih terbatas. Jadi, anggarannya bisa dikendalikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, H. Chusni Mubarok, menilai program gentengisasi dapat menjadi instrumen strategis untuk mengangkat potensi ekonomi masyarakat desa, khususnya perajin genteng. Keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih juga akan memperkuat rantai ekonomi desa sehingga perputaran ekonomi tidak lagi terpusat di kota besar.

“Gentengisasi bukan hanya soal bangunan, tetapi bagaimana potensi ekonomi masyarakat desa benar-benar dihidupkan. Presiden ingin memastikan perputaran ekonomi mengalir sampai ke desa-desa,” tuturnya di Surabaya.

Kalangan pelaku industri juga menyambut positif rencana tersebut. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto menyatakan, program gentengisasi memberi optimisme baru bagi subsektor genteng nasional.

“Tentu ini kabar menggembirakan. Memberikan optimisme baru bagi subsektor genteng. Kami siap melakukan ekspansi untuk menyambut pasar baru,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini kapasitas produksi genteng anggota Asaki mencapai 85 juta meter persegi per tahun dengan tingkat utilisasi di atas 90 persen. Dengan adanya kepastian program gentengisasi.

”Kita optimistis ekspansi industri akan dipercepat, meski tetap membutuhkan dukungan pemerintah, terutama terkait kepastian pasokan gas industri dan bahan baku tanah liat,” pungkasnya.

Program gentengisasi kini dipandang sebagai bagian dari agenda besar penataan lingkungan nasional yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi desa secara berkelanjutan.

(*/rls)

Sambut Program Gentengisasi, Industri Siap Lakukan Ekspansi

Jakarta – Program “Gentengisasi” yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan positif dari berbagai sektor industri, termasuk sektor manufaktur dan konstruksi. Ini bertujuan mengganti atap rumah yang berbahan seng menjadi genteng di seluruh Indonesia.

Program ini sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang juga dipromosikan oleh Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026).

Presiden Prabowo mengungkapkan, program gentengisasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kenyamanan dan keindahan lingkungan di Indonesia.

“Saya ingin semua atap Indonesia pakai genteng. Ini adalah gerakan yang akan memperindah kota, kecamatan, dan desa kita. Genteng itu ringan, kuat, dan lebih aman dibandingkan seng yang bisa berkarat,” ujar Presiden Prabowo.

Selain itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa genteng terbuat dari bahan baku tanah yang dicampur dengan limbah, menjadikannya pilihan ramah lingkungan. Dengan adanya inisiatif ini, industri manufaktur di Indonesia diperkirakan akan mengalami ekspansi signifikan.

“Pabrik genteng yang akan didirikan tidak memerlukan investasi besar, menjadikannya sebuah proyek yang terjangkau dan efisien,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk program ini diperkirakan kurang dari Rp1 triliun. Pemerintah memiliki cadangan fiskal yang cukup untuk membiayai program ini, dengan kemungkinan anggaran dipotong dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau sumber lain.

“Program ini tidak memerlukan anggaran besar karena hanya akan menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng. Angka anggaran yang diperlukan sangat terkendali,” ujarnya di Jakarta.

Di tempat lain, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa gentengisasi adalah bagian dari strategi besar pemerintah untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata melalui penataan lingkungan dan tata kota. Sektor pariwisata menjadi fokus utama program ini, dengan harapan dapat mempercantik tampilan kota-kota di seluruh Indonesia.

“Keindahan dan kebersihan lingkungan adalah faktor penting yang mendukung daya tarik pariwisata. Presiden melihat pentingnya penataan lingkungan agar Indonesia lebih menarik bagi wisatawan mancanegara,” ucap Prasetyo.

Sejumlah kementerian terkait kini sedang mempersiapkan solusi teknis terkait pelaksanaan program ini, termasuk pengembangan teknologi untuk produksi genteng dalam jumlah besar. Pemerintah juga berencana untuk mendiskusikan lebih lanjut aspek teknis dan pendanaan program melalui berbagai pertemuan lintas kementerian.

Kampung Nelayan Merah Putih dan Harapan Baru Ekonomi Pesisir

Oleh: Nadira Citra Maheswari )*

Wilayah pesisir selama puluhan tahun menjadi penyangga penting perekonomian nasional, khususnya melalui sektor perikanan tangkap dan budidaya. Namun di balik perannya yang strategis, masyarakat nelayan kerap menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses permodalan, infrastruktur yang minim, hingga ketergantungan pada sistem distribusi yang tidak berpihak. Kondisi ini membuat kesejahteraan nelayan berjalan lambat, meskipun potensi sumber daya laut Indonesia sangat besar. Dalam konteks inilah Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hadir sebagai sebuah konsep pembangunan terpadu yang membawa harapan baru bagi kebangkitan ekonomi pesisir.

KNMP dirancang sebagai model penataan kawasan nelayan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi perikanan, tetapi juga pada penguatan kualitas hidup masyarakat pesisir secara menyeluruh. Pendekatan ini menempatkan nelayan sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Dengan penataan kawasan yang terintegrasi, KNMP diharapkan mampu mengatasi persoalan klasik di wilayah pesisir seperti permukiman kumuh, sanitasi yang buruk, akses air bersih yang terbatas, serta lemahnya fasilitas pendukung usaha perikanan.

Implementasi KNMP mulai menunjukkan dampak nyata di sejumlah daerah pesisir. KNMP yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pesisir Maluku Utara, yakni Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba menilai program tersebut mampu menjadi penggerak utama peningkatan ekonomi nelayan, sekaligus menjawab kebutuhan dasar masyarakat pesisir yang selama ini terkendala keterbatasan fasilitas. Kehadiran KNMP akan membawa dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.

Konsep Kampung Nelayan Merah Putih menggabungkan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya dalam satu kerangka pembangunan. Di sisi ekonomi, program ini mendorong peningkatan nilai tambah hasil laut melalui pengolahan, penyimpanan, dan distribusi yang lebih efisien. Nelayan tidak lagi hanya bergantung pada penjualan ikan segar dengan harga fluktuatif, tetapi mulai diarahkan untuk terlibat dalam rantai pasok yang lebih panjang dan menguntungkan. Hal ini menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan dan ketahanan ekonomi rumah tangga nelayan.

Dari sisi perencanaan nasional, pemanfaatan potensi kekayaan sumber daya bahari kini diarahkan secara lebih terstruktur melalui KNMP. Dengan hadirnya KNMP, pengelolaan kawasan nelayan dilakukan secara lebih terpadu dan berorientasi jangka panjang. Pada tahap pertama, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pembangunan 65 KNMP yang tersebar di berbagai daerah dengan dukungan anggaran sebesar Rp1,34 triliun. Khusus di Sumatera Barat, KKP mendirikan dua KNMP sekaligus, yaitu di Nagari Katapiang, Kabupaten Padang Pariaman, dan di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang.

Dari sisi infrastruktur, KNMP menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas dasar yang layak. Penataan dermaga, tempat pelelangan ikan, gudang pendingin, hingga akses jalan menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi pesisir. Infrastruktur yang memadai tidak hanya memperlancar proses produksi dan distribusi, tetapi juga membuka peluang masuknya investasi dan kerja sama dengan berbagai pihak. Dengan demikian, kawasan pesisir tidak lagi dipandang sebagai wilayah pinggiran, melainkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Program KNMP juga diposisikan sebagai upaya negara untuk meningkatkan produktivitas dan rasa aman nelayan dalam bekerja. Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari menegaskan bahwa KNMP bukan sekadar pembangunan fasilitas fisik, melainkan langkah konkret agar nelayan dapat bekerja lebih produktif, lebih aman, dan pada akhirnya merasakan peningkatan kesejahteraan. Program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadirkan sarana yang lebih memadai, mulai dari fasilitas sandar kapal, pelelangan ikan, hingga dukungan penyimpanan hasil tangkapan agar nilai jual meningkat dan penghidupan warga pesisir semakin terjamin.

Aspek lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih. Pembangunan pesisir tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir. Program ini mendorong praktik perikanan yang lebih ramah lingkungan, pengelolaan limbah dan sampah yang lebih tertib, serta rehabilitasi kawasan pesisir seperti mangrove. Kesadaran menjaga laut sebagai sumber penghidupan jangka panjang menjadi bagian penting dari transformasi sosial yang diharapkan muncul melalui KNMP.

Harapan besar dari pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih adalah terciptanya ekosistem ekonomi pesisir yang lebih adil dan inklusif. Selama ini, nelayan sering berada pada posisi yang lemah dalam rantai ekonomi, terutama dalam akses pasar dan penentuan harga. Melalui KNMP, posisi tawar nelayan diperkuat dengan dukungan kelembagaan, sistem distribusi yang lebih transparan, serta fasilitas penunjang yang memadai. Penguatan kelembagaan ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan pesisir.

Pada akhirnya, Kampung Nelayan Merah Putih mencerminkan upaya serius untuk mengubah wajah ekonomi pesisir dari kawasan yang selama ini tertinggal menjadi pusat pertumbuhan yang produktif dan berdaya saing. Dengan pendekatan terpadu yang menggabungkan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, KNMP diharapkan mampu mengangkat martabat nelayan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Jika dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, program ini berpotensi menjadi model pembangunan pesisir nasional yang membawa harapan baru bagi masa depan ekonomi maritim Indonesia.

)* Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Pakar Nilai Swasembada Energi Mampu Berikan Efek Berganda untuk Masyarakat

Balikpapan – Sejumlah pakar menilai langkah pemerintah mendorong swasembada energi melalui pembangunan kilang modern akan memberi efek berganda bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu mengemuka seiring beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang baru diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026 dan kini menjadi kilang terbesar di Indonesia dengan kapasitas 360.000 barel per hari.

Pakar energi Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas Bumi (STT Migas) Balikpapan, Andi Jumardi, menegaskan RDMP merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, terutama dalam pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Menurutnya, keberadaan kilang ini membuat rantai nilai sektor hulu–hilir semakin terintegrasi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Dengan beroperasinya RDMP, kapasitas pengolahan nasional meningkat signifikan, sehingga ruang untuk memenuhi kebutuhan solar dan BBM domestik makin terbuka, tentu dengan komposisi produksi yang optimal,” ujar Andi

Ia mengakui konsumsi BBM nasional yang mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari masih lebih tinggi dibanding kapasitas kilang domestik sekitar 1,1 juta barel per hari. Namun, Andi menilai tambahan kapasitas dari RDMP sebagai lompatan besar menuju swasembada energi yang lebih berdaulat dan berkelanjutan.

Dari sisi ekonomi, Andi menekankan kehadiran RDMP menciptakan aktivitas turunan yang menggerakkan ekonomi lokal. Serapan tenaga kerja, meningkatnya konsumsi rumah tangga, serta tumbuhnya usaha pendukung industri menjadi bukti nyata efek berantai pembangunan kilang.

“Ketika ribuan pekerja terserap, daya beli masyarakat naik dan roda ekonomi daerah ikut berputar,” kata Andi.

Selain itu, Ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, mengatakan RDMP berkontribusi langsung pada stabilitas fiskal dan neraca perdagangan karena berpotensi menekan impor BBM yang selama ini dibayar dalam dolar AS.

“Semakin kecil impor BBM, semakin ringan beban APBN dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah,” tutur Purwadi.

Ia menilai pengalaman krisis 1998 menjadi pelajaran berharga agar Indonesia memperkuat kemandirian energinya.

“Dulu kita belajar pahit saat pelemahan rupiah membuat beban utang membengkak; kini kita melangkah lebih siap,” tegasnya.

Purwadi mendorong pembangunan kilang serupa di daerah lain agar visi swasembada energi dalam Asta Cita Presiden Prabowo benar-benar terwujud, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat lokal melalui kebijakan daerah yang pro-penyerapan tenaga kerja.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul, memandang RDMP sebagai fondasi awal menuju keadilan energi nasional. Ia menekankan pentingnya perlakuan khusus bagi daerah penghasil sumber daya alam yang menanggung dampak lingkungan jangka panjang.

“Daerah penghasil migas layak mendapat kompensasi lebih besar sebagai bentuk keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Saipul.

Para pakar sepakat, jika dikelola dengan baik, swasembada energi bukan hanya menguatkan negara, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

Swasembada Energi Dinilai Mampu Dongkrak Efek Berganda Ekonomi

Jakarta – Pemerintah semakin menegaskan komitmennya untuk mewujudkan swasembada energi, sebuah agenda yang kini menjadi pilar penting dalam strategi pembangunan nasional untuk memperkuat ekonomi, mengurangi ketergantungan impor, dan mendongkrak lapangan pekerjaan.

Target ini semakin mendapat sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto, mengangkatnya sebagai fondasi strategi transformasi bangsa dalam konteks sinergi pembangunan pusat dan daerah pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Dalam arahannya di hadapan para kepala daerah, Presiden Prabowo berulang kali menekankan pentingnya energi nasional yang kuat sebagai kunci menuju kemandirian bangsa secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa swasembada pangan dan energi tidak sekadar target simbolis, tetapi fondasi nyata untuk memperkuat produktivitas nasional dan kesejahteraan rakyat.

“Swasembada pangan dan energi adalah fondasi utama dari strategi transformasi bangsa yang saya tawarkan dan saya jalankan sekarang. Kita punya kelebihan-kelebihan luar biasa. Kalau kita mau merdeka, kalau kita mau sejahtera, kita harus jamin produksi pangan dan energi sehingga bisa dinikmati oleh seluruh rakyat kita,” ujar Presiden.

Ketua Harian DEN sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa arah kebijakan energi kabinet kini difokuskan pada empat pilar strategis: kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan akhirnya swasembada energi.

“Salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah menyangkut kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan pada akhirnya swasembada energi. Salah satu instrumen negara untuk mewujudkan itu adalah melalui arah kebijakan dan roadmap yang dibangun bersama Dewan Energi Nasional,” ucap Bahlil.

Menurut Bahlil, strategi yang digulirkan mencakup peningkatan kapasitas produksi minyak dan gas domestik, percepatan transisi ke energi baru dan terbarukan seperti biofuel dan tenaga surya, serta pengembangan infrastructure storage untuk memperkuat cadangan nasional. Pemerintah juga tengah mengupayakan peningkatan pemanfaatan campuran bioetanol dalam bahan bakar, yang dapat mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil secara signifikan pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyoroti pentingnya pembentukan DEN sebagai motor percepatan koordinasi lintas sektor dalam mencapai target swasembada energi. Ia menjelaskan bahwa meskipun sejumlah program teknis telah berjalan, sinergi antar lembaga dan daerah melalui DEN akan mempercepat implementasi program prioritas tersebut.

“Harapannya dengan kehadiran Dewan Energi Nasional, semakin bisa mempercepat proses persiapan untuk kita mengejar beberapa program-program prioritas menuju swasembada energi,” kata Prasetyo.

Ekonom dan pelaku usaha menyambut positif langkah pemerintah ini, menilai bahwa momentum swasembada energi tidak hanya akan menyokong stabilitas pasokan nasional tetapi juga membuka peluang investasi, mendorong value chain industri energi hilir, dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor strategis. Sentimen optimistis ini turut diperkuat oleh kebijakan pengembangan biodiesel B40 dan rencana wajib bioetanol 10 % pada tahun 2028.

Dengan langkah strategis yang terukur dan dukungan kuat dari seluruh pemangku kepentingan, pemerintah yakin bahwa era swasembada energi akan menjadi kenyataan dalam beberapa tahun mendatang. Keberhasilan ini dipandang bukan sekadar capaian teknokratis, tetapi juga dorongan efek berganda yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.*

Swasembada Energi Buka Peluang Efek Berganda bagi Masyarakat

Oleh : Lestari Notonegoro )*

Komitmen mewujudkan swasembada energi nasional kian menguat seiring konsolidasi para pelaku industri energi, khususnya di sektor hulu minyak dan gas bumi. Optimisme ini tidak lahir dari sekadar retorika, melainkan dari kesadaran bahwa kemandirian energi menjadi prasyarat utama bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional. Arah kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan dan kemandirian energi sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan, sekaligus sarana pemerataan manfaat pembangunan hingga ke daerah.

Menjelang penyelenggaraan IPA Convention & Exhibition (IPA Convex) ke-50, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George N.M. Simanjuntak, menegaskan bahwa industri hulu migas memiliki kontribusi yang jauh lebih luas dibanding sekadar produksi dan penerimaan negara. Menurutnya, selama ini persepsi publik masih sempit dalam melihat peran sektor hulu migas, padahal terdapat efek berganda signifikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat melalui berbagai instrumen ekonomi dan sosial.

George menjelaskan bahwa kontribusi tersebut hadir melalui Dana Bagi Hasil, program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), hingga penciptaan aktivitas ekonomi di sekitar wilayah operasi. Seluruh instrumen itu, lanjutnya, berperan strategis dalam menjaga keberlanjutan operasi hulu migas sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa PPM harus dipahami sebagai investasi sosial jangka panjang, bukan lagi bantuan sesaat yang berorientasi jangka pendek.

Dalam konteks itu, SKK Migas tengah melakukan transformasi menyeluruh terhadap pendekatan PPM. George memaparkan bahwa transformasi ini diawali dengan kajian bersama akademisi untuk mengevaluasi efektivitas program yang selama ini berjalan. Hasil kajian menunjukkan sebagian besar program PPM belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan karena masih berorientasi jangka pendek. Oleh sebab itu, PPM kini didorong menjadi bagian integral dari siklus operasi hulu migas, sejajar dengan aspek teknis dan bisnis, demi mendukung keberlanjutan pasokan energi nasional.

Transformasi PPM dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan yang lebih sistematis dengan pendekatan Logical Framework Approach serta diperkuat pilar tata kelola dan penguatan kelembagaan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang terukur serta berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Dari sisi rantai pasok, Chairperson of IPA Supply Chain Committee, Kenneth Gunawan, menekankan pentingnya penguatan kapasitas nasional melalui optimalisasi penggunaan barang dan jasa dalam negeri. Ia menyampaikan bahwa perusahaan nasional kini memegang peran signifikan dalam rantai pasok sektor hulu migas, sementara keterlibatan perusahaan modal asing difokuskan pada komoditas tertentu yang membutuhkan teknologi dan pengalaman tinggi.

Kenneth menjelaskan bahwa KKKS secara aktif melakukan asesmen, pengujian produk dalam negeri, serta pelaksanaan proyek percontohan bersama SKK Migas guna meningkatkan kapabilitas penyedia barang dan jasa nasional. Upaya tersebut dinilai tidak hanya memperkuat kemandirian industri, tetapi juga menciptakan efek berganda ekonomi yang signifikan, baik di tingkat daerah maupun nasional, meskipun tantangan pembiayaan dan kendala operasional proyek berskala besar masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Direktur Eksekutif IPA, Marjolijn Wajong, menilai sektor hulu migas saat ini berada pada fase krusial untuk memastikan pasokan energi yang andal dan terjangkau di tengah agenda transisi energi. Menurutnya, kolaborasi erat antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar kontribusi sektor ini tetap optimal dan berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa IPA Convex ke-50 bukan sekadar ajang pertemuan industri, melainkan platform dialog nasional untuk menunjukkan secara transparan kontribusi hulu migas terhadap perekonomian, investasi, transfer pengetahuan, pembangunan daerah, dan ketahanan energi nasional.

Upaya menuju swasembada energi juga tercermin pada penguatan sektor hilir, salah satunya melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Kilang senilai Rp123 triliun yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026 itu kini menjadi kilang terbesar di Indonesia dengan kapasitas 360.000 barel per hari. Pakar energi Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas Bumi Balikpapan, Andi Jumardi, menyebut RDMP Balikpapan meningkatkan kapasitas pengolahan sekitar 100.000 barel per hari, sehingga dinilai strategis untuk memperkuat pasokan BBM dalam negeri.

Andi menjelaskan bahwa konsumsi BBM nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara kapasitas kilang domestik masih sekitar 1,1 juta barel per hari. Meski belum sepenuhnya menutup defisit, tambahan kapasitas dari RDMP dinilai menjadi langkah awal penting untuk mengurangi ketergantungan impor BBM. Ia juga menyoroti dampak ekonomi lanjutan dari operasional kilang yang menyerap tenaga kerja dan meningkatkan konsumsi masyarakat, sehingga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.

Pandangan serupa disampaikan ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo. Ia menilai RDMP Balikpapan berperan penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan neraca perdagangan nasional karena impor BBM selama ini menjadi salah satu sumber tekanan terhadap APBN dan nilai tukar. Menurutnya, pengurangan impor energi akan mengurangi kerentanan ekonomi nasional, meski pembangunan kilang baru di daerah lain tetap dibutuhkan agar target swasembada energi benar-benar tercapai.

Dari Aceh, semangat kemandirian energi juga mengemuka melalui penyelenggaraan The 7th Aceh Upstream Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2026 yang digelar BPMA bersama para KKKS. Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan peluang untuk menciptakan lingkungan bisnis migas yang lebih sehat serta mendorong penyelesaian kontrak yang berdampak langsung pada perekonomian Aceh.

Kepala BPMA, Nasri Djalal, menegaskan bahwa kolaborasi antarpelaku migas di Aceh memiliki potensi besar menciptakan efek berganda bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan negara dan daerah. Dukungan Pemerintah Aceh juga dinilai krusial, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang menekankan bahwa pengelolaan migas harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan ketahanan energi nasional.

Dengan berbagai inisiatif tersebut, swasembada energi tidak hanya dipahami sebagai target teknis produksi, melainkan sebagai strategi pembangunan yang membuka peluang efek berganda bagi masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, serta menopang ketahanan nasional secara berkelanjutan.

)* Pengamat Energi