Investasi Ribuan Triliun, Sinyal Kepercayaan Dunia terhadap Pemerintahan Prabowo

Oleh : Ben Rizkiansyah )*

Arus investasi yang terus mengalir ke Indonesia menjadi salah satu indikator penting dalam melihat prospek ekonomi nasional. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, dinamika geopolitik, serta perubahan lanskap perdagangan internasional, realisasi investasi Indonesia tetap menunjukkan pertumbuhan. Perkembangan ini menjadi bagian penting dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan investasi dan hilirisasi sebagai instrumen untuk memperkuat perekonomian nasional.

Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi sepanjang semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan telah mencapai 49,5 persen dari target investasi nasional 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.

Capaian tersebut juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Investasi yang terealisasi selama enam bulan pertama 2026 menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia. Dengan demikian, investasi tidak hanya tercermin dalam nilai modal yang masuk, tetapi juga mulai diterjemahkan menjadi aktivitas produksi dan kesempatan kerja di berbagai daerah.

Komposisi investasi juga memperlihatkan peran yang relatif berimbang antara modal asing dan domestik. Pada semester I 2026, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp507,6 triliun, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp502,9 triliun. Kondisi ini menunjukkan pertumbuhan investasi nasional tidak semata-mata bergantung pada modal asing, tetapi juga ditopang aktivitas dunia usaha domestik.

Besarnya realisasi tersebut turut memperkuat keyakinan pemerintah bahwa momentum investasi masih dapat berlanjut. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia akan kembali memperoleh aliran investasi dalam jumlah besar dalam beberapa pekan mendatang. Optimisme tersebut didasarkan pada hasil pertemuannya dengan sejumlah pelaku usaha dan investor berskala global, serta berbagai indikator ekonomi yang menunjukkan bahwa fundamental perekonomian Indonesia tetap terjaga.

Menurut Prabowo, para pelaku usaha dunia yang ditemuinya turut melihat kondisi fundamental ekonomi Indonesia sebagai salah satu faktor penting dalam mempertimbangkan keputusan untuk menanamkan modal. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik di mata investor global di tengah dinamika perekonomian internasional. Optimisme tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang tidak sekadar mengejar besarnya modal masuk, tetapi juga mendorong investasi menghasilkan nilai tambah melalui hilirisasi, penguatan industri, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Pemerintah juga terus meningkatkan target investasi. Sasaran realisasi investasi 2027 ditetapkan sebesar Rp2.322 triliun. Untuk mencapainya, pemerintah mendorong percepatan perizinan, penyelesaian hambatan investasi, serta penguatan kepastian berusaha. Langkah tersebut menjadi penting agar komitmen investasi dapat segera diwujudkan menjadi proyek produktif.

Investasi juga semakin berperan dalam struktur pertumbuhan ekonomi. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 5,29 persen. Aktivitas investasi menjadi salah satu komponen yang menopang pertumbuhan melalui pembentukan modal, pembangunan proyek, ekspansi industri, dan peningkatan kapasitas produksi. Optimisme terhadap iklim investasi nasional juga tidak terlepas dari perkembangan di tingkat daerah. Jakarta sebagai pusat perekonomian dan bisnis nasional menjadi salah satu wilayah penting dalam menarik modal serta mengembangkan kegiatan usaha.

Sementara itu, perkembangan investasi di Jakarta juga menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut tidak terlepas dari berbagai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memperkuat iklim usaha dan investasi, antara lain melalui peningkatan transparansi pelayanan, penyederhanaan proses perizinan, serta pemberian kepastian bagi para pelaku usaha.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai peningkatan tersebut menjadi salah satu cerminan tumbuhnya kepercayaan dunia usaha terhadap Jakarta sebagai lokasi untuk menanamkan modal sekaligus mengembangkan kegiatan bisnis. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan berbagai pembenahan agar Jakarta semakin terbuka, kompetitif, dan mampu merespons kebutuhan serta dinamika dunia usaha.

Perkembangan Jakarta memperlihatkan bahwa pembangunan iklim investasi membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan daerah. Pelayanan publik yang transparan, perizinan sederhana, serta kepastian berusaha menjadi faktor penting agar investor tidak berhenti pada tahap komitmen, tetapi merealisasikan modalnya dalam kegiatan ekonomi.

Besarnya arus investasi dapat menjadi salah satu indikator daya tarik ekonomi Indonesia. Namun, nilai investasi yang besar perlu diikuti realisasi proyek, kepastian regulasi, kualitas infrastruktur, produktivitas tenaga kerja, dan tata kelola yang konsisten. Bagi pemerintahan Prabowo, tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan besarnya angka investasi, tetapi memastikan modal yang masuk memberikan manfaat ekonomi yang luas. Investasi diharapkan memperkuat industri nasional, meningkatkan ekspor, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan realisasi investasi yang telah menembus Rp1.000 triliun pada semester pertama 2026 dan optimisme terhadap masuknya investasi baru, momentum tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia. Jika diarahkan pada sektor-sektor produktif dan diikuti konsistensi kebijakan, investasi dapat menjadi penggerak industrialisasi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi global, membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri nasional, memperkuat ekspor, serta mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

)* Pemerhati Isu-Isu Sosial

Pemerintah Perkuat Balai Vokasi demi Cetak Pekerja Hijau Nasional

Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menghadapi transisi menuju ekonomi hijau sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. Melalui penguatan balai pelatihan kerja, pemerintah menargetkan lahirnya tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan industri yang semakin mengedepankan aspek lingkungan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah telah menyiapkan program pelatihan bagi 270.000 orang dengan dukungan anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja sehingga mampu memenuhi kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.

“Alhamdulillah dari pak presiden, kita mendapatkan dana untuk pelatihan 270.000 orang. Total anggarannya Rp 1,7 triliun, ini harus kita optimalkan,” kata Yassierli.

Menurutnya, perubahan menuju industri yang lebih ramah lingkungan tidak semata-mata menghadirkan tantangan bagi dunia ketenagakerjaan. Transformasi tersebut juga menciptakan ruang baru bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dengan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan ekonomi hijau.

“Transisi menuju kepada industri yang lebih green ini di satu sisi adalah tantangan, tetapi di sisi yang lain adalah peluang untuk penciptaan lapangan kerja yang baru,” ujarnya.

Untuk memastikan program pelatihan memberikan hasil optimal, Kementerian Ketenagakerjaan akan mendorong balai pelatihan melakukan pembaruan skema kompetensi. Penyesuaian tersebut diperlukan agar materi pelatihan tidak tertinggal dari perkembangan teknologi dan kebutuhan industri hijau. Selain itu, kapasitas instruktur akan diperkuat sehingga proses pembelajaran mampu menghasilkan tenaga kerja yang siap memasuki pasar kerja.

Penguatan kompetensi tenaga kerja juga dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Kemenaker dalam menyiapkan tenaga kerja di bidang refrigerasi dan tata udara atau RAC.

Dalam kerja sama tersebut, Kemenaker menyediakan tempat pelatihan, sedangkan Kementerian LH menyiapkan peralatan yang diperlukan. Sinergi ini diarahkan untuk membangun kompetensi teknisi sekaligus mendorong penerapan praktik kerja yang lebih ramah lingkungan.

“Kalau ini berhasil, insyaallah dapat menghasilkan tenaga kerja hijau atau tenaga kerja yang diingatkan untuk mengurangi emisi, kerusakan lingkungan,” kata Jumhur.

Ia menjelaskan, peningkatan kompetensi teknisi RAC juga berkaitan dengan upaya perlindungan lapisan ozon. Menurutnya, kondisi lapisan ozon menunjukkan perkembangan positif seiring meningkatnya kepatuhan negara-negara terhadap Protokol Montreal dan Amendemen Kigali.

Karena itu, peningkatan keterampilan pekerja di sektor refrigerasi dan pendingin udara menjadi bagian penting dalam mendukung penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah berharap penguatan balai vokasi dan kolaborasi antarkementerian mampu mempercepat kesiapan tenaga kerja nasional menghadapi transformasi industri hijau, sekaligus memperluas kesempatan kerja yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

Oleh: Fauzan Ali )*

Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu.

Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian.

Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak.

Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru.

Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat.

Respons terhadap kekerasan yang terjadi juga memperlihatkan bahwa agenda HAM tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian kasus masa lalu. Perlindungan warga dalam situasi yang masih berlangsung menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memenuhi tanggung jawab terhadap hak masyarakat.

Persoalan pemulihan korban juga menjadi perhatian dalam penanganan kasus HAM di Papua. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan bahwa pemerintah kini mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam menangani persoalan di wilayah tersebut.

Perubahan pendekatan diarahkan untuk menangani akar persoalan secara lebih menyeluruh. Pemerintah melihat kompleksitas persoalan HAM di Papua sebagai tantangan yang mencakup kasus masa lalu sekaligus kekerasan yang masih terjadi hingga saat ini. Pemerintah berupaya membedah persoalan satu per satu agar penyelesaian tidak hanya meredam konflik, tetapi juga mencegah kekerasan kembali terjadi. Empat kasus yang menjadi perhatian antara lain peristiwa Wasior, Wamena, Abepura, dan Paniai.

Pendekatan kesejahteraan yang dikedepankan pemerintah di Papua juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih luas. Penyelesaian persoalan HAM tidak hanya dipandang dari sisi penindakan, tetapi juga melalui upaya membangun kondisi yang dapat mencegah munculnya kekerasan baru.

Selain merespons kasus yang baru terjadi, perhatian pemerintah juga diarahkan pada dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi puluhan tahun lalu. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia untuk menyelidiki Peristiwa 27 Juli 1996 atau Peristiwa Kuda Tuli.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan pembentukan tim merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran HAM berat dalam kerusuhan yang terjadi di Gedung Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, serta sejumlah wilayah di sekitarnya pada 27 Juli 1996.

Tim bekerja berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pembentukannya ditetapkan melalui Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026 dan kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 27 Tahun 2026.

Peristiwa Kuda Tuli memiliki latar belakang politik berupa dualisme kepemimpinan PDI. Kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia dan mengalami luka-luka, sementara kerugian material juga muncul akibat pembakaran sejumlah toko.

Komnas HAM memberikan kewenangan kepada tim untuk melakukan berbagai tindakan penyelidikan. Kewenangan mencakup pemeriksaan, pemanggilan korban dan saksi, penerimaan laporan atau pengaduan, serta pengumpulan keterangan dan barang bukti.

Pembukaan kembali proses penyelidikan terhadap kasus masa lalu juga mendapat apresiasi karena menunjukkan bahwa persoalan HAM tidak semata-mata diukur dari seberapa lama sebuah peristiwa telah berlalu. Keberadaan mekanisme penyelidikan memberikan ruang bagi pengumpulan fakta dan keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta dampaknya terhadap korban.

Rangkaian kebijakan yang telah dilakukan menjadi alasan munculnya apresiasi terhadap arah penanganan HAM yang mulai memberikan ruang lebih besar bagi pemulihan korban. Apresiasi tidak hanya berkaitan dengan respons terhadap peristiwa yang baru terjadi, tetapi juga terhadap keberlanjutan perhatian pada kasus-kasus lama yang masih membutuhkan penyelesaian.

Langkah pemerintah sekaligus menunjukkan bahwa penyelesaian kasus HAM memiliki dimensi yang berlapis. Penegakan hukum diperlukan untuk memastikan pertanggungjawaban, pengungkapan kebenaran membantu memperjelas peristiwa, sedangkan pemulihan memberikan perhatian terhadap dampak yang dialami korban.

*) Pengamat Isu HAM

Pekerja Hijau Disiapkan dari Sabang sampai Merauke lewat Balai Vokasi

JAKARTA — Pemerintah memperluas penyiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang pekerjaan hijau melalui penguatan pelatihan vokasi di berbagai daerah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengalokasikan Rp1,7 triliun untuk melatih 270.000 peserta pada 2026, dengan sebagian besar diarahkan menjadi tenaga kerja hijau atau green workers.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kebutuhan terhadap tenaga kerja dengan kompetensi hijau terus meningkat seiring perubahan standar industri.

Perusahaan tidak hanya dituntut memperhatikan produktivitas, tetapi juga penggunaan energi, pengelolaan limbah, serta bahan baku yang memenuhi standar ramah lingkungan, terutama untuk kebutuhan ekspor.

“Merespons pergeseran masif ini, Kemnaker menegaskan komitmen untuk tidak membiarkan industri dan tenaga kerja domestik tertinggal,” kata Yassierli.

Penguatan kompetensi dilakukan dari hulu hingga hilir. Kemnaker memperbarui skema sertifikasi dan standar kompetensi kerja agar mengikuti perkembangan kebutuhan industri hijau.

Kesiapan instruktur dan fasilitas pelatihan juga diperkuat sehingga balai vokasi dapat menyediakan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Yassierli juga menginstruksikan Kepala Balai Pelatihan Vokasi dari Sabang sampai Merauke untuk memperbarui skema kompetensi di wilayah masing-masing.

Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah kompetensi teknisi refrigeration and air conditioning (RAC), mengingat kebutuhan tenaga teknisi pendingin tersebar di berbagai daerah.

“Momentum Hari Ozon Sedunia ini kita jadikan untuk mengakselerasi kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi transisi hijau. Salah satu yang menjadi lini depan adalah operator dan teknisi reparasi AC serta peralatan pendingin,” ujarnya.

Dalam penguatan ekosistem tersebut, Kemnaker menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memetakan dan memperluas kapasitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dapat menguji kompetensi tenaga kerja di sektor hijau.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyerahkan bantuan alat peraga pelatihan refrigerasi kepada 14 BBPVP dan BPVP Kemnaker.

Peralatan tersebut digunakan untuk mendukung pelatihan teknisi dalam menangani peralatan pendingin dengan teknologi ramah ozon dan iklim.

Hingga saat ini, pengembangan kompetensi RAC telah mencakup pelatihan dan sertifikasi terhadap 340 instruktur, 24 asesor, serta 4.121 teknisi. Materi kompetensi tersebut meliputi instalasi, perawatan, perbaikan, pemulihan, daur ulang, pemurnian kembali, hingga pengelolaan limbah bahan pendingin.

Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

*) Oleh : Dewi Astuti

Jakarta – Perubahan iklim dan tuntutan pembangunan berkelanjutan mendorong Indonesia membuka peluang baru di dunia ketenagakerjaan melalui pengembangan green jobs atau pekerjaan hijau. Konsep ini tidak sekadar menghadirkan pekerjaan yang berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan sekaligus berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam. Sektor energi terbarukan, pengelolaan limbah, pertanian berkelanjutan, kendaraan listrik, hingga restorasi lahan menjadi bagian dari bidang yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru. Kementerian PPN/Bappenas menempatkan pengembangan tenaga kerja hijau sebagai salah satu bagian penting dalam transformasi menuju ekonomi rendah karbon yang inklusif dan berkelanjutan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menegaskan bahwa perubahan menuju ekonomi hijau dapat menciptakan kesempatan kerja yang luas, seiring dengan peningkatan penggunaan energi bersih di Indonesia. Dalam Indonesia’s Green Jobs Conference 2026, Rachmat menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan peningkatan porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi primer dari 20 persen pada 2025 menjadi 70 persen pada 2045. Menurutnya, perubahan tersebut membuka ruang bagi terciptanya lapangan pekerjaan baru yang tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga memiliki arti penting dalam lingkup regional dan global. Pernyataan ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian teknis, manajerial, dan operasional yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan.

Peluang pekerjaan hijau juga terlihat dari proyeksi kebutuhan tenaga kerja yang disusun pemerintah. Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia, jumlah pekerja hijau diproyeksikan mencapai lebih dari 5,3 juta orang pada 2029 dalam skenario pertumbuhan ekonomi tinggi. Selain itu, terdapat puluhan juta pekerjaan yang berpotensi ditransformasikan agar lebih sesuai dengan prinsip ekonomi rendah karbon. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan hijau tidak selalu berarti menciptakan profesi yang benar-benar baru. Pekerjaan yang sudah dikenal masyarakat, seperti petani, teknisi, pekerja manufaktur, dan pengelola usaha, juga dapat bertransformasi melalui penggunaan teknologi yang lebih efisien serta penerapan praktik kerja yang ramah lingkungan.

Peneliti dari Direktorat Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Mariska, dalam kajiannya mengenai optimalisasi peluang green jobs, menjelaskan bahwa pekerjaan hijau memiliki peran penting dalam mendukung pengurangan emisi, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan pencapaian target emisi nol bersih. Namun, pengembangan sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan keterampilan tenaga kerja dan belum optimalnya koordinasi kebijakan antarpemangku kepentingan. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi salah satu kebutuhan utama agar masyarakat dapat mengikuti perubahan tuntutan dunia kerja. Pendidikan vokasi, pelatihan teknis, sertifikasi keahlian, dan pembelajaran berbasis teknologi dapat menjadi sarana untuk mempersiapkan tenaga kerja yang mampu menjawab kebutuhan industri hijau.

Pengembangan pekerja hijau juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Pengelolaan sampah, misalnya, dapat membuka peluang usaha melalui kegiatan pemilahan, pengolahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai. Di sektor pertanian, penerapan metode budidaya hemat air, penggunaan pupuk secara efisien, dan pemanfaatan energi terbarukan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan. Sementara itu, bidang kehutanan membutuhkan tenaga terampil untuk mendukung rehabilitasi lahan, perlindungan ekosistem, dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyebut transformasi ekonomi hijau sebagai peluang bagi generasi muda untuk mengembangkan karier sekaligus menjawab tantangan krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.

Namun, transisi menuju pekerjaan hijau harus dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas dan perlindungan tenaga kerja. Pembukaan lapangan kerja baru harus diikuti dengan kepastian penghasilan, lingkungan kerja yang aman, kesempatan pengembangan karier, dan akses perlindungan sosial. Hal ini penting agar manfaat pertumbuhan ekonomi hijau tidak hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang telah memiliki pendidikan tinggi atau keterampilan khusus. Pelaku usaha mikro, pekerja informal, perempuan, dan masyarakat di wilayah perdesaan juga perlu memperoleh akses terhadap pelatihan serta pendampingan yang memadai. Dengan demikian, transformasi ekonomi tidak sekadar menghasilkan kegiatan usaha yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga mampu menghadirkan kesempatan ekonomi yang lebih merata bagi berbagai lapisan masyarakat.

Pekerjaan hijau menghadirkan perspektif baru bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan. Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan sektor-sektor produktif yang menciptakan pendapatan sekaligus mengurangi tekanan terhadap alam. Namun, peluang tersebut membutuhkan investasi berkelanjutan, pendidikan yang adaptif, serta keterlibatan masyarakat secara luas. Generasi muda dapat mengambil peran melalui penguasaan keterampilan teknologi, pengembangan kewirausahaan hijau, dan inovasi yang menjawab kebutuhan lingkungan di sekitarnya. Bagi pekerja yang telah berada di sektor konvensional, peningkatan kompetensi menjadi langkah penting untuk mengikuti perubahan kebutuhan industri. Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi berbagai pihak, pekerja hijau dapat menjadi bagian dari jalan baru menuju lapangan kerja yang lebih inklusif, produktif, berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda pembangunan Indonesia dalam jangka panjang.

*) Pengamat Kebijakan Publik

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oleh: Atika Permata )*

Jelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perhatian terhadap penanganan hak asasi manusia (HAM) terus menguat. Sejumlah kebijakan dan langkah kelembagaan menunjukkan upaya pemerintah memperkuat perlindungan hak warga, menangani persoalan HAM yang masih berlangsung, sekaligus mendorong penyelesaian kasus masa lalu.

Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa dalam 21 bulan pemerintahan, pemerintah telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan negara. Kebijakan tersebut dijalankan dengan orientasi pada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah berupaya memastikan kekayaan alam dan sumber daya nasional dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih luas.

Dalam konteks HAM, orientasi terhadap kepentingan masyarakat juga terlihat dari penguatan kebijakan yang menempatkan perlindungan hak warga sebagai bagian dari pembangunan nasional. Pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan yang muncul saat ini, tetapi juga berupaya menangani berbagai persoalan yang memiliki dimensi HAM dan telah berlangsung dalam waktu panjang.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa agenda HAM tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Asta Cita. Pemerintah memandang program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari upaya menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, serta memajukan HAM. Penegasan itu disampaikan Natalius saat membuka Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 pada 17 September 2026. Forum tersebut melibatkan lebih dari 90 kementerian, lembaga, dan lembaga nasional HAM sebagai tindak lanjut dari masukan masyarakat sipil yang dihimpun melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026.

Forum Koordinasi Kebijakan HAM itu menjadi salah satu ruang untuk menyelaraskan rekomendasi masyarakat dengan mandat kementerian dan lembaga. Pemerintah juga mendorong agar masukan publik tidak berhenti pada proses konsultasi, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah konkret. Maka dari itu, partisipasi masyarakat yang bermakna dalam penyusunan kebijakan HAM sangat dibutuhkan. Keterlibatan publik baru memiliki arti ketika masukan yang disampaikan benar-benar didengar, dipertimbangkan, serta memperoleh tanggapan dari pemerintah.

Penguatan kebijakan HAM juga diarahkan pada percepatan pembentukan regulasi. Kementerian HAM menilai sejumlah regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Rencana Aksi Nasional HAM, dan regulasi mengenai bisnis dan HAM, memiliki urgensi untuk segera diproses.

Dimensi perlindungan hak juga mencakup kebebasan pers. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari HAM yang wajib dihormati, dilindungi, ditegakkan, dimajukan, dan dipenuhi oleh negara. Ruang bagi kebebasan pers merupakan bagian penting dalam pembangunan HAM dan demokrasi. Pemerintah dan masyarakat, memiliki peran bersama dalam menjaga ekosistem pers yang bebas dan independen sekaligus tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Kementerian HAM juga mendorong peningkatan kualitas media di tengah perkembangan informasi yang semakin luas melalui berbagai platform. Keberadaan media arus utama dengan standar jurnalistik serta munculnya berbagai bentuk media baru menjadi bagian dari dinamika yang perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pers.

Pada saat yang sama, perlindungan terhadap masyarakat juga terlihat dalam respons pemerintah terhadap peristiwa yang menimbulkan korban. Dalam kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Presiden Prabowo memerintahkan investigasi mendalam dan objektif sekaligus meminta agar hak keluarga korban dipenuhi dengan baik.

Sementara di Papua, pendekatan terhadap persoalan HAM juga diarahkan pada penanganan yang lebih menyeluruh. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan pemerintah tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan sebagai pendekatan utama, melainkan mengedepankan pendekatan kesejahteraan.

Mugiyanto menjelaskan bahwa persoalan HAM di Papua memiliki dimensi yang kompleks karena mencakup kasus masa lalu maupun persoalan yang masih berlangsung. Karena itu, setiap persoalan perlu ditangani secara bertahap agar akar kekerasan dapat diurai dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Pemerintah juga menyebut kasus Wasior, Wamena, Abepura, dan Paniai telah dan sedang melalui mekanisme penyelesaian yang berlaku. Penanganannya mencakup penegakan hukum, pengungkapan kebenaran, pencegahan, serta pemulihan secara komprehensif bagi korban.

Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, perkembangan tersebut menjadi bagian dari catatan mengenai arah kebijakan HAM nasional. Penguatan koordinasi antarlembaga, keterlibatan masyarakat, perlindungan korban, kebebasan pers, penanganan kekerasan, serta penyelidikan kasus masa lalu menjadi sejumlah aspek yang terus berjalan.

Rangkaian upaya yang telah dilakukan pemerintah tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penanganan persoalan HAM di Indonesia. Konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan berjalan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan agenda HAM nasional.

Dengan demikian, pembahasan mengenai komitmen pemerintah terhadap HAM tidak hanya berkaitan dengan pernyataan kebijakan, tetapi juga dapat dilihat dari langkah kelembagaan dan proses penanganan yang sedang berlangsung. Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, penyelesaian setiap proses sesuai mekanisme hukum, serta pemenuhan hak masyarakat dan korban secara berkelanjutan.

*) Aktivis HAM

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Penyelesaian HAM dan Hak Korban Diperkuat

Jakarta – Jelang dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah terus memperkuat penanganan persoalan hak asasi manusia (HAM), baik dalam merespons kekerasan yang masih terjadi maupun mendorong penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Komitmen tersebut salah satunya terlihat dalam respons Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) terhadap penembakan tiga warga sipil yang merupakan ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, meminta kasus tersebut diusut secara menyeluruh dan para pelaku diproses sesuai hukum.

“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan. Kami meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain mendorong penegakan hukum, KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri guna mencegah munculnya korban baru. Perlindungan warga sipil dan penghormatan terhadap HAM menjadi bagian penting dalam penanganan berbagai persoalan di Papua.

Sejalan dengan upaya tersebut, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengatakan pemerintah kini mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam menangani persoalan HAM di Papua.

“Pendekatan keamanan sudah tidak dipakai, sekarang pakainya pendekatan kesejahteraan,” kata Mugiyanto.

Menurutnya, persoalan HAM di Papua tidak hanya berkaitan dengan kejadian yang masih berlangsung, tetapi juga mencakup sejumlah kasus masa lalu yang membutuhkan penyelesaian secara bertahap dan menyeluruh.

Pemerintah berupaya menangani persoalan tersebut melalui penegakan hukum, pengungkapan kebenaran, pencegahan kekerasan berulang, serta pemulihan yang komprehensif bagi para korban.

“Persoalan-persoalan HAM Papua sangat banyak, baik yang sekarang maupun yang masa lalu. Karena kompleksnya persoalan, kita harus bedah satu per satu supaya kekerasan tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Mugiyanto menyebut kasus Wasior, Wamena, Abepura, dan Paniai telah dan sedang melalui mekanisme penyelesaian yang berlaku. Dalam proses tersebut, pemenuhan dan pemulihan hak korban tetap menjadi bagian penting yang mendapat perhatian pemerintah.

Pemerintah menempatkan penanganan persoalan HAM di Papua sebagai bagian dari upaya menjaga perlindungan warga dan mencegah terulangnya kekerasan. Langkah tersebut dijalankan melalui pendekatan yang disesuaikan dengan karakter persoalan di masing-masing kasus.

Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran, Penyelesaian Kasus HAM Diperkuat

Jakarta – Jelang dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah terus memperkuat penghormatan, perlindungan, penegakan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) melalui berbagai kebijakan serta langkah konkret.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan pembangunan nasional melalui Asta Cita tidak dapat dipisahkan dari agenda HAM. Menurutnya, pelaksanaan program kementerian dan lembaga juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi prinsip-prinsip HAM.

“Artinya, Asta Cita dan HAM bukan merupakan dua agenda yang terpisah. Pelaksanaan Asta Cita melalui kebijakan dan program K/L merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM, bukan tambahan di luar pekerjaan K/L,” tegas Natalius.

Penguatan agenda tersebut juga dilakukan dengan membuka ruang partisipasi masyarakat. Forum yang digelar pemerintah menjadi tindak lanjut atas masukan masyarakat sipil yang dihimpun melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026.

Natalius menilai partisipasi publik tidak cukup hanya dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan. Masukan yang disampaikan juga perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.

“Partisipasi masyarakat tidak selesai ketika masyarakat telah diberi kesempatan untuk berbicara. Partisipasi menjadi bermakna ketika masukan tersebut didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh tanggapan dari pemerintah,” lanjutnya.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong percepatan regulasi yang berkaitan dengan HAM. Natalius menilai komitmen Presiden perlu didukung kesiapan birokrasi agar kebijakan dapat diproses secara optimal.

“Komitmen dan arah kebijakan Presiden harus dikawal oleh kesiapan serta akselerasi mesin administrasi di jajaran birokrasi, agar setiap peraturan perundang-undangan dapat diproses secara optimal dan tidak berhenti di tengah jalan,” ucap Natalius.

Penguatan HAM juga mencakup kebebasan pers. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan pers memiliki posisi penting dalam menjaga kepentingan publik dan demokrasi.

“Kebebasan pers sejatinya adalah hak asasi, karena itu, kita bersama-sama, baik pemerintah maupun masyarakat, ikut terus mendorong ekosistem pers yang bebas, independen, dan tetap menjadi suara kepentingan publik; dan tentunya juga mendorong pemajuan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia,” pungkas Thomas.

Pekerja Hijau, Jalan Baru Buka Lapangan Kerja yang Lebih Berkelanjutan

Oleh: Bara Winatha*)

Indonesia tengah memasuki fase baru dalam pembangunan ketenagakerjaan seiring meningkatnya kebutuhan terhadap pekerja yang memiliki keterampilan ramah lingkungan. Perubahan menuju ekonomi hijau tidak hanya berkaitan dengan penggunaan energi bersih atau pengurangan emisi, tetapi juga menciptakan kebutuhan baru terhadap sumber daya manusia yang mampu mendukung proses produksi, teknologi, dan layanan yang lebih berkelanjutan. Karena itu, pengembangan pekerja hijau menjadi salah satu jalan baru untuk membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa perkembangan industri hijau telah mengubah kebutuhan dunia kerja sehingga kesiapan tenaga kerja harus dibangun sejak sekarang. Menurutnya, kesadaran korporasi terhadap keberlanjutan semakin mendorong kebutuhan terhadap tenaga kerja yang memahami aspek energi, pengelolaan limbah, penggunaan bahan baku ramah lingkungan, hingga standar produksi yang memenuhi tuntutan pasar global. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transisi hijau tidak semata menjadi agenda lingkungan, melainkan juga bagian dari strategi pengembangan lapangan kerja.

Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan perubahan tersebut tidak membuat industri maupun pekerja domestik tertinggal. Kemnaker melakukan intervensi dari sisi hulu hingga hilir melalui pembaruan standar kompetensi kerja, penguatan skema sertifikasi, peningkatan kesiapan instruktur, serta penyediaan fasilitas pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri hijau. Langkah tersebut penting karena kebutuhan tenaga kerja masa depan tidak cukup dijawab dengan jumlah pekerja yang besar, tetapi membutuhkan pekerja dengan keterampilan yang relevan.

Salah satu contoh konkret pengembangan pekerja hijau terlihat pada bidang teknisi reparasi alat pendingin atau air conditioner. Kebutuhan terhadap teknisi yang kompeten semakin penting karena proses pemasangan, perawatan, dan perbaikan peralatan pendingin berkaitan dengan penggunaan refrigeran yang dapat berdampak terhadap lingkungan apabila tidak ditangani secara tepat. Keahlian teknisi karena itu memiliki hubungan langsung dengan upaya menjaga lingkungan sekaligus menciptakan peluang pekerjaan yang membutuhkan kompetensi khusus.

Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat mengatakan bahwa tenaga kerja hijau di bidang teknisi reparasi AC sangat dibutuhkan untuk mendukung perlindungan lapisan ozon. Kompetensi teknisi tidak hanya diperlukan agar perangkat pendingin bekerja secara efisien dan hemat energi, tetapi juga agar proses pemasangan maupun perbaikan dilakukan dengan prosedur yang mencegah kebocoran gas refrigeran ke udara. Dengan demikian, peningkatan kompetensi pekerja dapat berjalan beriringan dengan agenda perlindungan lingkungan.

Jumhur menambahkan bahwa pengembangan tenaga kerja hijau harus didukung dengan peralatan dan teknologi yang memadai. Penggunaan teknologi pendingin yang tidak merusak lapisan ozon dan tidak memperbesar pemanasan global perlu menjadi bagian dari ekosistem pekerjaan hijau. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk menggunakan peralatan pendingin secara bijak, melakukan perawatan secara berkala, serta memilih teknisi yang tersertifikasi dan kompeten.

Pengembangan pekerja hijau juga membutuhkan dukungan anggaran dan infrastruktur pelatihan yang memadai. Kemnaker mengalokasikan anggaran Rp1,7 triliun untuk kegiatan pelatihan yang menyasar 270.000 peserta pada tahun ini. Sebagian besar dari jumlah tersebut diarahkan untuk mencetak tenaga kerja hijau atau green workers. Anggaran tersebut menjadi instrumen untuk memperluas akses pelatihan sekaligus memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang dapat digunakan dalam menghadapi perubahan kebutuhan industri.

Selain memperbarui standar kompetensi, Kemnaker menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk memperluas kapasitas lembaga sertifikasi profesi yang dapat menguji keahlian sumber daya manusia di sektor industri hijau. Kepala balai pelatihan vokasi juga diarahkan melakukan pembaruan skema kompetensi sesuai kebutuhan daerah.

Pada tingkat kebijakan pembangunan nasional, pengembangan pekerja hijau ditempatkan sebagai bagian dari transformasi ekonomi yang lebih luas. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan bahwa arah transformasi hijau telah menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Peningkatan porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi primer dari 20 persen pada 2025 menjadi 70 persen pada 2045 diproyeksikan menciptakan kebutuhan tenaga kerja baru dalam skala besar.

Pambudy menegaskan bahwa perubahan tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan ekonomi hijau. Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia, kebutuhan pekerja hijau diproyeksikan mencapai lebih dari 5,3 juta pekerjaan pada 2029. Selain menciptakan pekerjaan baru, lebih dari 72 juta pekerjaan yang telah ada juga berpotensi mengalami transformasi agar selaras dengan ekonomi rendah karbon.

Pambudy juga mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, pekerja, komunitas, dan mitra pembangunan. Kolaborasi diperlukan untuk menyelaraskan pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan industri, mengembangkan green skills, memperkuat informasi pasar kerja, serta meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan. Kerja sama Indonesia dan Jerman melalui proyek Green Jobs for Social Inclusion and Sustainable Transformation menjadi salah satu contoh upaya memperkuat ekosistem tersebut melalui pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas teknis, dan pengembangan modul pelatihan.

Bagi masyarakat, perkembangan pekerja hijau memberikan pemahaman bahwa agenda lingkungan dapat berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi. Lapangan kerja yang muncul dari energi terbarukan, ekonomi sirkular, pengelolaan sampah, pertanian berkelanjutan, teknologi ramah lingkungan, hingga teknisi peralatan hemat energi menunjukkan semakin luasnya kebutuhan terhadap keterampilan hijau. Peluang tersebut sekaligus menuntut pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan agar dapat mengikuti perubahan teknologi dan standar industri.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Pemuda Adat Tabi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Papua

Jayapura – Pemuda Adat Tabi menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di Tanah Papua sebagai bagian penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Dukungan tersebut menjadi wujud partisipasi pemuda dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Presidium Pemuda Adat Tabi (PPAT) Kota Jayapura, Frank Reynold Tjoe, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi serta dukungan penuh kepada pemerintah, baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi yang menjalankan pembangunan di Tanah Papua.

“Secara pribadi dan organisasi, kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Tanah Papua. Keamanan dan ketertiban yang terjaga merupakan fondasi penting untuk menjalankan pembangunan,” kata Frank.

Menurutnya, kondisi yang aman dan tertib akan memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengembangkan berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan hingga pembangunan kemasyarakatan. Stabilitas juga dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Papua untuk berkembang.

Frank menegaskan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan pemerintah. Menurut dia, pemuda yang hidup dan tumbuh di Tanah Papua perlu mengambil bagian dalam menjaga keamanan serta memperkuat kehidupan sosial yang harmonis.

“Sebagai pemuda yang hidup dan mendiami Tanah Papua, kita memiliki kewajiban untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dengan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran hoaks dan isu yang tidak bertanggung jawab perlu diantisipasi bersama agar tidak mengganggu hubungan sosial yang telah terjalin dengan baik.

“Mari kita membuang pikiran-pikiran negatif dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak bertanggung jawab. Kita harus bersama-sama menjaga kehidupan bermasyarakat yang sudah terjalin dengan baik,” katanya.

Frank mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dan hidup berdampingan dalam menjaga Papua tetap aman dan sejahtera. Semangat tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan masyarakat terhadap pembangunan sekaligus menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi Papua.

“Mari kita bergandengan tangan dan hidup berdampingan untuk mendukung program pemerintah agar kita tetap aman, sejahtera, serta dapat membangun masa depan yang baik bagi anak-anak kita,” pungkasnya.