Permen Komdigi 9/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan bahwa perkembangan teknologi digital harus memberikan manfaat positif bagi generasi muda Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berkewajiban memastikan ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan tumbuh kembang anak. “Teknologi harus menjadi alat yang mendukung pendidikan dan perkembangan anak, bukan justru menghadirkan risiko yang merugikan mereka,” ujarnya.

Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, dan orang tua dalam menciptakan ekosistem digital yang aman. Menurutnya, regulasi yang adaptif diperlukan agar perkembangan teknologi tetap sejalan dengan kepentingan perlindungan anak. “Negara harus hadir memastikan ruang digital aman dan bermanfaat bagi generasi masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 mengatur berbagai aspek penting terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk penguatan tanggung jawab platform digital serta peningkatan literasi digital bagi masyarakat. “Regulasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan teknologi digital berpihak pada kepentingan anak,” katanya.

Meutya menambahkan bahwa kementeriannya juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan implementasi aturan tersebut berjalan efektif. Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh ekosistem digital. “Kami mendorong platform digital, komunitas, dan keluarga untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak,” tambahnya.

Pemerintah optimistis bahwa melalui regulasi ini, pemanfaatan teknologi digital di Indonesia dapat berkembang secara sehat sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi anak. Dengan dukungan seluruh pihak, ruang digital diharapkan menjadi lingkungan yang produktif, edukatif, dan aman bagi generasi penerus bangsa.**

Pemerintah Turun Tangan, Hadapi Ancaman Dunia Maya Bagi Anak

Jakarta, Pemerintah Indonesia semakin serius menghadapi meningkatnya ancaman dunia maya yang menyasar anak-anak. Seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan semakin luasnya akses internet, anak-anak kini menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai risiko di ruang siber, mulai dari perundungan _daring_ _(cyberbullying)_, eksploitasi seksual, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.

Pemerintah menilai bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak lagi dapat ditunda. Maka dari itu, diperlukan peningkatan pengawasan platform digital, serta memperluas edukasi literasi digital bagi anak, orang tua, dan tenaga pendidik.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan pihaknya mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” katanya.

Meutya menambahkan, data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa kasus kekerasan dan eksploitasi anak di dunia maya terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dipicu oleh tingginya penggunaan gawai di kalangan anak serta minimnya pemahaman tentang keamanan digital.

“Pemerintah memperkuat kerja sama lintas kementerian, lembaga penegak hukum, serta platform teknologi untuk mempercepat penanganan kasus dan mencegah terjadinya pelanggaran di ruang siber. Literasi digital nasional juga terus digencarkan agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali risiko serta melindungi diri di internet,” imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Keamanan Siber dari Perusahaan Keamanan Digital Vaksincom, Alfons Tanujaya menjelaskan tidak hanya mengandalkan kebijakan, pemerintah juga perlu mendorong keterlibatan aktif orang tua dan sekolah. Pengawasan terhadap aktivitas digital anak dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai potensi bahaya.

“Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan, tetapi juga perlu mendorong keterlibatan aktif orang tua dan sekolah karena pengawasan terhadap aktivitas digital anak menjadi faktor penting untuk mencegah berbagai potensi bahaya di dunia maya,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor teknologi, dunia pendidikan, serta keluarga, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak. #

Permen Komdigi 9/2026 Pastikan Anak-Anak Terlindungi di Setiap Klik

Oleh: Nadira Citra Maheswari)*

Perkembangan teknologi digital dalam beberapa tahun terakhir membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk bagi anak-anak. Akses internet yang semakin luas membuka peluang bagi generasi muda untuk belajar, berkreasi, dan berinteraksi secara global. Namun di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan berbagai risiko yang dapat berdampak pada tumbuh kembang anak apabila tidak dikelola dengan baik. Dalam konteks tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang dirancang untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab, terutama bagi anak-anak yang semakin aktif menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari.

Regulasi tersebut hadir sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas anak-anak di internet yang tidak selalu diiringi dengan perlindungan yang memadai. Anak-anak kini menjadi salah satu kelompok pengguna internet paling aktif, baik untuk kegiatan pendidikan, hiburan, maupun komunikasi sosial. Tanpa sistem perlindungan yang jelas, mereka berpotensi terpapar berbagai konten berbahaya, seperti kekerasan, pornografi, perjudian daring, hingga praktik manipulasi digital yang dapat mengancam keamanan serta kesehatan mental mereka.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet. Menurut Meutya, anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Melalui Peraturan Menteri ini, pemerintah juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan pelindungan anak di platform digital.

Permen Komdigi 9/2026 menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas dalam tata kelola ekosistem digital nasional. Regulasi ini mengatur berbagai mekanisme yang mewajibkan penyelenggara platform digital memperhatikan aspek keselamatan anak dalam layanan yang mereka sediakan. Dengan pendekatan tersebut, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua atau sekolah, tetapi juga melibatkan pemerintah, penyedia layanan digital, serta masyarakat secara luas.

Salah satu aspek penting dalam regulasi ini adalah penguatan sistem klasifikasi konten digital. Platform digital diharuskan menerapkan mekanisme yang mampu membedakan konten yang aman dan tidak aman bagi anak. Sistem ini diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan anak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Penerapan klasifikasi tersebut juga didukung dengan teknologi penyaringan otomatis yang dirancang untuk mengidentifikasi serta membatasi distribusi konten berisiko.

Selain pengaturan konten, Permen Komdigi 9/2026 juga memberikan perhatian pada perlindungan data pribadi anak. Dalam era digital, data pribadi menjadi aset bernilai yang kerap dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Anak-anak sering kali belum memahami pentingnya menjaga data pribadi sehingga rentan terhadap eksploitasi digital. Regulasi ini mendorong platform digital menerapkan standar perlindungan data yang lebih ketat ketika berinteraksi dengan pengguna anak.

Di sisi lain, regulasi ini juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai bagian dari upaya perlindungan anak. Perlindungan yang efektif tidak hanya bergantung pada regulasi dan teknologi, tetapi juga pada kemampuan masyarakat memahami penggunaan teknologi secara bijak. Program literasi digital diharapkan dapat membantu anak mengenali potensi risiko di internet, memahami etika berinteraksi di ruang digital, serta mengembangkan sikap kritis terhadap informasi yang mereka temui.

Permen Komdigi 9/2026 juga memperkuat sistem pelaporan terhadap konten atau aktivitas digital yang membahayakan anak. Platform digital diwajibkan menyediakan mekanisme pelaporan yang cepat dan mudah diakses oleh pengguna. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan konten berbahaya sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Dalam implementasinya, regulasi ini juga mengedepankan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan penyedia platform digital. Kerja sama tersebut diperlukan agar kebijakan perlindungan anak dapat diterapkan secara efektif di berbagai layanan digital yang digunakan masyarakat. Dukungan teknologi seperti kecerdasan buatan, analisis data, serta sistem moderasi konten juga dapat dimanfaatkan untuk membantu mendeteksi potensi risiko secara lebih cepat.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan legislatif. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Permen Komdigi 9/2026 yang memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, kebijakan ini relevan dengan tantangan yang dihadapi anak dan pelajar di era digital saat ini, di mana berbagai risiko seperti perundungan siber, paparan konten tidak layak, hingga penipuan daring semakin meningkat.

Regulasi ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kelompok rentan. Anak-anak merupakan bagian penting dari masa depan bangsa, sehingga perlindungan terhadap mereka di ruang digital menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia.

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Permen Komdigi 9/2026 Jawaban atas Keresahan Jutaan Orang Tua Indonesia

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Namun di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru, terutama bagi anak-anak yang semakin mudah mengakses berbagai platform media sosial. Di tengah kekhawatiran orang tua mengenai keamanan dan kesehatan mental anak di dunia digital, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting yang menjawab keresahan jutaan orang tua di Indonesia.

Selama beberapa tahun terakhir, penggunaan internet oleh anak-anak meningkat secara signifikan. Akses yang semakin mudah terhadap gawai dan media sosial membuat anak-anak rentan terpapar berbagai risiko digital, mulai dari konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga eksploitasi data pribadi. Kondisi tersebut membuat banyak orang tua merasa kesulitan mengawasi aktivitas digital anak mereka secara optimal.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Permen Komdigi 9/2026. Regulasi ini bertujuan memperkuat sistem pelindungan anak di ruang digital serta mendorong tanggung jawab platform digital dalam menjaga keamanan pengguna anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet. Melalui peraturan ini, Pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring. Implementasi kebijakan ini akan memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak.

Meutya menjelaskan anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma.

Melalui Peraturan Menteri ini, pemerintah juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan pelindungan anak di platform digital. Tahap implementasi akan dimulai pada 28 Maret 2026, di mana akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi mulai dinonaktifkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring, yang meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Meutya menilai kebijakan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang menunjukkan sikap tegas dalam melindungi anak di era digital. Ia menyampaikan bahwa Indonesia patut berbangga karena menjadi salah satu pelopor dari negara non-Barat yang mengambil langkah nyata dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital.

Menurut Meutya, langkah tersebut diambil untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara sehat di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi seharusnya tetap berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan, sehingga mampu mendukung perkembangan generasi muda secara utuh, baik dari sisi pendidikan, karakter, maupun kesehatan mental.

Senada, Pengamat keamanan siber dari perusahaan keamanan digital Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai langkah pemerintah tersebut sejalan dengan tren global yang mulai memperketat pengawasan terhadap media sosial.

Menurut Alfons, sejumlah negara yang sebelumnya relatif longgar terhadap penggunaan media sosial kini mulai melakukan pembatasan, terutama bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah itu diambil, tentunya, setelah berbagai evaluasi menunjukkan dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak dan remaja.

Fenomena pembatasan akses media sosial bagi anak sebenarnya bukan hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara maju seperti Australia, Kanada, dan Prancis mulai menerapkan kebijakan yang mewajibkan platform digital melakukan verifikasi usia pengguna.

Di Australia misalnya, platform media sosial diminta menyiapkan mekanisme teknologi untuk memastikan anak di bawah 16 tahun tidak dapat mengakses layanan mereka tanpa pengawasan. Teknologi yang digunakan dapat berupa sistem verifikasi usia, pengenalan wajah, hingga metode autentikasi lainnya.

Alfons menilai momentum Indonesia mengeluarkan regulasi ini justru cukup tepat. Sebab, berbagai teknologi pembatasan yang kini diuji di negara lain dapat menjadi referensi implementasi di Indonesia.

Alfons Tanujaya juga menilai langkah pemerintah melakukan komunikasi langsung dengan perusahaan platform digital menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menegakkan aturan di ruang digital nasional. Pendekatan yang dilakukan pemerintah, mulai dari komunikasi, peringatan, hingga langkah pengawasan, merupakan bentuk diplomasi digital yang penting dalam memastikan platform global mematuhi aturan di Indonesia.

Permen Komdigi 9/2026 bukan hanya sekadar regulasi administratif, melainkan bagian dari upaya besar membangun ekosistem digital yang sehat bagi masa depan Indonesia. Dengan perlindungan yang lebih kuat, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa harus menghadapi risiko berlebihan dari dunia digital.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menjawab kekhawatiran masyarakat, khususnya para orang tua yang selama ini merasa cemas terhadap dampak media sosial bagi perkembangan anak. Melalui langkah ini, Indonesia berupaya memastikan bahwa kemajuan teknologi tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen kuat dalam memerangi praktik korupsi dan berbagai bentuk penyelewengan yang merugikan negara. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan langkah penting untuk menjaga integritas pemerintahan sekaligus memastikan kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Kepala Negara menekankan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Menurutnya, negara tidak akan mampu berkembang secara optimal apabila pemerintah tidak mampu membersihkan diri dari praktik-praktik yang merugikan rakyat dan menggerogoti kepercayaan publik.

“Memang kita harus menghilangkan korupsi, penyelewengan, semua praktik-praktik yang tidak benar dan tidak baik yang dilarang oleh semua agama. Itu adalah ajaran agama, itu juga ajaran sejarah. Tidak ada negara yang berhasil manakala pemerintahnya tidak mampu membersihkan diri dari korupsi. Ini ajaran agama dan sejarah,” tegas Presiden Prabowo.

Selain menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi, Presiden juga menekankan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya yang sangat besar yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mengatasi berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat.

“Kita diberikan dunia oleh Maha Kuasa kekayaannya sangat besar. Pada kesempatan ini sekali lagi saya sampaikan bahwa kita harus berjuang keras untuk menghilangkan kemiskinan, kelaparan, dan penderitaan dari seluruh rakyat kita. Kita tidak boleh mengizinkan ada di antara rakyat kita yang terlantar. Kita mampu, kita telah diberikan kekayaan yang cukup oleh Yang Mahakuasa,” ungkap Kepala Negara.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pihak-pihak yang mencoba mengambil kekayaan rakyat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Kita tidak boleh kalah dengan mereka yang ingin mengambil kekayaan rakyat, membawanya ke negara lain, dan memelihara bangsa dan rakyat Indonesia dalam keadaan lemah. Saya bersyukur, saya berterima kasih, pada malam yang baik ini, saya terus diberi pelajaran, diberi peringatan, diberi tambahan semangat,” imbuh Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk ulama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas serta memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Dengan persatuan dan tekad yang kuat, Presiden meyakini Indonesia mampu mengatasi berbagai tantangan sekaligus mewujudkan cita-cita bangsa menuju kesejahteraan yang lebih merata.***

Kepemimpinan Presiden Prabowo: Tidak Ada Kompromi Soal Korupsi

Oleh : Revan Ananda )*

Sikap tegas terhadap korupsi menjadi indikator penting bagi arah pemerintahan ke depan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pesan yang disampaikan kepada publik semakin jelas, tidak ada kompromi terhadap praktik korupsi. Ketegasan ini bukan sekadar retorika politik, melainkan menjadi fondasi moral bagi penyelenggaraan negara yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Di tengah harapan besar masyarakat terhadap pemerintahan yang berintegritas, komitmen tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan nasional harus berjalan seiring dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Korupsi selama ini dikenal sebagai salah satu tantangan terbesar dalam perjalanan pembangunan di Indonesia. Praktik penyalahgunaan kewenangan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Ketika kepercayaan publik melemah, efektivitas kebijakan pembangunan pun ikut terhambat. Oleh karena itu, pendekatan kepemimpinan yang menempatkan integritas sebagai prioritas utama menjadi sangat penting. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap aparat negara harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama.

Presiden Prabowo mengatakan pemerintahannya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penyelewengan, manipulasi, maupun kebocoran anggaran, seraya mengaitkan pemberantasan korupsi dengan stabilitas negara dan kepercayaan rakyat. Presiden juga menekankan, penegakan hukum harus berjalan tegas sekaligus adil. Ia tidak ingin hukum dipakai sebagai alat politik. Kepastian hukum menjadi syarat mutlak stabilitas nasional. Tanpa pemerintahan yang bersih dan adil, kesejahteraan rakyat sulit tercapai.

Ketegasan terhadap korupsi juga memiliki dimensi strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. Investor, baik dari dalam maupun luar negeri, selalu mempertimbangkan stabilitas hukum dan integritas sistem pemerintahan sebelum menanamkan modal. Pemerintahan yang tegas melawan korupsi menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif. Dengan demikian, komitmen Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Langkah pemberantasan korupsi juga membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat. Dalam konteks ini, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadi pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Sinergi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum menjadi kunci untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Komitmen politik dari seorang presiden sangat menentukan keberhasilan agenda tersebut. Ketika pemimpin tertinggi negara menunjukkan sikap tegas dan tidak memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum, pesan tersebut akan mengalir ke seluruh jenjang birokrasi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan KPK berkomitmen untuk bekerja secara profesional dengan berpegang teguh pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, KPK menjalankan tugas dan kewenangannya secara konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan yang komprehensif. Pendekatan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga mencakup aspek pendidikan dan pencegahan agar praktik korupsi dapat ditekan sejak dini.

Lebih dari itu, kepemimpinan yang berintegritas memiliki efek teladan yang kuat. Aparatur negara, mulai dari pejabat tinggi hingga pegawai di tingkat pelayanan publik, akan lebih terdorong untuk menjaga profesionalisme ketika melihat komitmen nyata dari pemimpinnya. Budaya organisasi yang bersih tidak dapat dibangun hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui contoh nyata dari para pemimpin. Dalam hal ini, sikap tegas Presiden Prabowo terhadap korupsi dapat menjadi katalis bagi perubahan budaya birokrasi menuju sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Tantangan tentu tidak ringan. Korupsi sering kali berakar pada jaringan kepentingan yang kompleks dan telah berlangsung lama dalam berbagai sektor. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan konsistensi, keberanian politik, serta dukungan masyarakat luas. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri; partisipasi publik, pengawasan media, serta peran masyarakat sipil menjadi elemen penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Namun demikian, arah kepemimpinan tetap menjadi faktor penentu. Ketika presiden menunjukkan komitmen kuat terhadap integritas, hal itu menciptakan momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk bergerak bersama.

Di sisi lain, pendekatan pemberantasan korupsi juga perlu diimbangi dengan reformasi sistem administrasi dan birokrasi. Digitalisasi layanan publik, transparansi anggaran, serta penguatan sistem pengawasan internal merupakan langkah-langkah strategis yang dapat memperkecil peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang. Pemerintahan yang modern tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah korupsi sejak awal. Dalam konteks ini, komitmen kepemimpinan menjadi motor penggerak bagi reformasi yang lebih luas di berbagai sektor pemerintahan.

Dengan demikian, sikap tegas Presiden Prabowo terhadap korupsi mencerminkan arah kepemimpinan yang menempatkan integritas sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Ketika tidak ada kompromi terhadap penyalahgunaan kekuasaan, maka ruang bagi praktik koruptif akan semakin sempit. Hal ini tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga memperkokoh legitimasi negara dalam menjalankan agenda pembangunan jangka panjang. Dalam perspektif yang lebih luas, kepemimpinan yang berani dan konsisten melawan korupsi akan menjadi warisan penting bagi masa depan Indonesia, sebuah fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

)* Pengamat Hukum

Dari Teori ke Aksi: Pemerintah Perkuat Pendidikan Antikorupsi

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus bergerak dari pendekatan reaktif menuju strategi pencegahan yang lebih sistematis. Salah satu langkah penting yang kini diperkuat pemerintah adalah pembangunan budaya integritas melalui pendidikan antikorupsi bagi aparatur negara. Melalui kolaborasi lintas lembaga, pemerintah berupaya memastikan bahwa nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi konsep normatif, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik kerja birokrasi sehari-hari.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan program “E-learning ASN Berintegritas”. Program ini merupakan platform pembelajaran digital yang dirancang untuk memperluas pendidikan antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Melalui sistem pembelajaran berbasis daring ini, pendidikan integritas ditargetkan dapat menjangkau lebih dari lima juta ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

Program ini dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan literasi antikorupsi sekaligus membangun ekosistem integritas yang berkelanjutan di lingkungan pemerintahan. Melalui pemanfaatan teknologi digital, pendidikan antikorupsi dapat diakses secara lebih luas, efektif, dan berkesinambungan oleh para aparatur negara di berbagai daerah.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa peluncuran program tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman serta perjanjian pelaksanaan pembelajaran integritas berbasis e-learning antara KPK dan Kementerian Agama. Melalui inisiatif ini, pendidikan antikorupsi diharapkan mampu memperkuat pemahaman ASN mengenai nilai-nilai integritas sekaligus mendorong praktik tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Platform e-learning ASN Berintegritas dirancang sebagai kerangka pembelajaran digital yang terintegrasi. Sistem ini menghubungkan berbagai kanal edukasi, mulai dari media sosial, situs web, hingga Learning Management System (LMS). Dengan pendekatan tersebut, penyebaran pendidikan antikorupsi dapat menjangkau lebih banyak aparatur negara secara efektif dan berkelanjutan.

Menurut Ibnu, pendekatan digital tidak hanya memudahkan akses pembelajaran, tetapi juga memungkinkan internalisasi nilai-nilai integritas dalam jangka panjang. Melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan, ASN diharapkan mampu membangun kesadaran moral untuk menolak segala bentuk praktik korupsi dalam situasi apa pun.

Penguatan pendidikan antikorupsi ini juga sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, reformasi birokrasi, penguatan integritas, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi ditempatkan sebagai salah satu prioritas nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Ibnu menegaskan bahwa pembangunan nilai integritas tidak boleh dipandang sebagai program pelengkap dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, integritas ASN harus menjadi agenda utama karena aparatur negara merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ketika aparatur memiliki integritas yang kuat, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara juga akan meningkat.

Pandangan serupa disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Nilai-nilai kejujuran, konsistensi, serta prinsip moral harus tercermin dalam setiap tindakan aparatur negara.

Menurut Nasaruddin, penguatan integritas tidak hanya berdampak pada profesionalisme dan reputasi lembaga, tetapi juga menjadi pilar penting dalam membentuk perilaku etis di lingkungan birokrasi. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan pembelajaran yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Pemanfaatan platform digital menjadi salah satu strategi penting dalam memperluas akses pendidikan integritas. Dengan sistem pembelajaran daring, aparatur negara dapat mengikuti pelatihan secara fleksibel tanpa terhambat oleh keterbatasan lokasi maupun waktu.

Upaya penguatan integritas juga dilakukan melalui kolaborasi antara KPK dan aparat penegak hukum. Melalui Anti-Corruption Learning Center (ACLC), KPK bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyelenggarakan Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS).

Pelatihan ini diikuti oleh auditor Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri serta personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Kedua kelompok tersebut memiliki peran strategis dalam fungsi pengawasan internal serta pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan kepolisian.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan komitmen kuat dari seluruh aparat penegak hukum. Selain itu, keteladanan dari para pimpinan institusi juga menjadi faktor penting dalam membangun budaya integritas.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum Polri, Wahyu Widada, menyambut baik kolaborasi yang terjalin dengan KPK. Ia menilai kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan internal.

Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Mereka tidak hanya memahami konsep integritas secara teoritis, tetapi juga mampu menularkan nilai-nilai antikorupsi kepada rekan kerja serta memperkuat sistem pengawasan di institusi mereka.

Pada akhirnya, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ketika nilai-nilai integritas tertanam kuat dalam diri aparatur negara, maka upaya pemberantasan korupsi tidak lagi hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga pada kesadaran moral kolektif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara.

*) Pemerhati anti korupsi

Pemerintah Berkolaborasi Tanamkan Nilai Antikorupsi sejak Dini

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menanamkan nilai antikorupsi di lingkungan birokrasi melalui kolaborasi lintas lembaga. Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran program _“E-learning_ ASN Berintegritas” yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agama. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas pendidikan antikorupsi sekaligus membangun budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) secara berkelanjutan.

Peluncuran program tersebut dilakukan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Melalui platform pembelajaran digital ini, pendidikan integritas ditargetkan mampu menjangkau lebih dari lima juta ASN di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

Ibnu menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian pelaksanaan pembelajaran integritas berbasis _e-learning_ antara KPK dan Kementerian Agama. Menurutnya, pendekatan digital memungkinkan penyebaran pendidikan antikorupsi menjadi lebih luas, efektif, dan berkelanjutan di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

“Melalui platform e-learning ASN Berintegritas, Kementerian Agama diharapkan memiliki kerangka pembelajaran digital yang terintegrasi, yang menghubungkan berbagai kanal edukasi mulai dari media sosial, situs web, hingga _Learning Management System (LMS),”_ ujar Ibnu.

Ia menambahkan bahwa penguatan literasi antikorupsi melalui pembelajaran digital tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai integritas, tetapi juga memperkuat internalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam jangka panjang.

“Dengan demikian, aparatur negara diharapkan memiliki kesadaran yang kuat untuk menolak segala bentuk praktik korupsi dalam situasi apa pun,” jelasnya.

Meski demikian, tantangan dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi masih menjadi perhatian serius. Data KPK hingga 31 Desember 2025 mencatat bahwa dari total 1.890 perkara korupsi yang ditangani sejak 2004 hingga 2025, sebanyak 1.451 kasus melibatkan aparatur sipil negara di berbagai instansi, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia menilai nilai kejujuran, konsistensi, dan tanggung jawab moral harus tercermin dalam setiap tindakan aparatur pemerintah agar pelayanan publik dapat berjalan secara profesional dan beretika.

“Pihaknya menargetkan sekitar 42 ribu ASN mengikuti program penguatan integritas, yang terdiri dari 33 ribu peserta pada tahap awal serta tambahan 9 ribu peserta yang ditargetkan pada tahun 2026. Ikhtiar ini menjadi langkah penting untuk menanamkan nilai integritas dan tanggung jawab moral kepada aparatur pemerintah secara berkelanjutan,” kata Nasaruddin.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pendidikan antikorupsi dapat tertanam kuat di lingkungan birokrasi sehingga tidak hanya membentuk aparatur negara yang profesional, tetapi juga berintegritas. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

MBG Indonesia Diakui Dunia sebagai Program Makan Sekolah Terbesar Kedua

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah Indonesia mendapat perhatian internasional karena dinilai sebagai salah satu program makan sekolah terbesar di dunia. Pengakuan tersebut mencerminkan besarnya komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas gizi anak sekaligus membangun fondasi sumber daya manusia yang sehat dan produktif.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa program MBG merupakan investasi jangka panjang negara dalam menyiapkan generasi masa depan yang lebih kuat. Ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia merupakan prioritas utama pemerintah dalam agenda pembangunan nasional. “Kita ingin memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses makanan bergizi agar mereka dapat tumbuh sehat dan belajar dengan baik,” ujarnya.

Presiden Prabowo menambahkan bahwa skala pelaksanaan program yang besar membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha pangan di berbagai wilayah. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesehatan dan kualitas pendidikan anak. “Program ini harus berjalan dengan baik, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG dirancang untuk menjangkau jutaan pelajar di seluruh Indonesia secara bertahap. Ia mengatakan bahwa besarnya cakupan program menjadikan MBG sebagai salah satu program makan sekolah dengan skala terbesar di dunia. “Program ini dirancang untuk menjangkau peserta didik secara luas, sehingga manfaat pemenuhan gizi dapat dirasakan secara merata,” katanya.

Dadan menambahkan bahwa selain meningkatkan status gizi anak, program MBG juga memberi dampak ekonomi melalui keterlibatan petani, peternak, dan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan pangan. Menurutnya, model tersebut membuat program tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah. “Keterlibatan rantai pasok lokal menjadi bagian penting agar program ini memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah optimistis bahwa keberlanjutan program MBG akan semakin memperkuat posisi Indonesia dalam upaya global meningkatkan kualitas gizi anak. Dengan dukungan berbagai pihak, program ini diharapkan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia secara berkelanjutan.

MBG Peringkat 2 Global: Bukti Komitmen Pemerintah pada Gizi Anak Diakui Dunia

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah dinilai sebagai salah satu program gizi paling ambisius di dunia. Pencapaian peringkat kedua secara global menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat fondasi gizi anak sejak dini.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan World Food Programme (WFP) menempatkan Indonesia sebagai negara peringkat dua tertinggi di dunia dalam hal pemberian makan untuk siswa sekolah.

Ada sekitar 174.900.000 anak di seluruh dunia menerima manfaat program makan di sekolah. Dari total 174 negara di dunia, ada 107 negara yang telah menjalankan program makan sekolah sebagai program nasional.

Menurut BGN, organisasi kemanusiaan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menyebut jumlah penerima program makan sekolah di Indonesia telah mencapai 61.239.037 orang, dengan 49.057.682 diantaranya merupakan siswa sekolah.

Pengakuan internasional terhadap program MBG bukan sekadar simbol prestasi administratif. Lebih dari itu, capaian ini mencerminkan komitmen nyata negara dalam memastikan generasi muda tumbuh sehat, kuat, dan berdaya saing.

Di tengah berbagai tantangan pemenuhan gizi anak di banyak negara, langkah Indonesia melalui MBG menunjukkan arah kebijakan yang progresif. Program ini menegaskan bahwa investasi pada gizi anak adalah investasi strategis bagi masa depan bangsa.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati mengatakan data global yang dihimpun WFP menunjukkan posisi pertama diraih India dengan 118 juta penerima, sementara Indonesia berada di atas sejumlah negara besar seperti Brasil (38,5 juta), China (32,57 juta), dan Amerika Serikat (30,1 juta).

Hida menyebut, capaian itu memperlihatkan komitmen kuat pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi anak-anak usia sekolah sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Selain itu, Indonesia mulai memainkan peran penting dalam upaya global memperkuat ketahanan gizi anak melalui program makan sekolah.

Dengan lebih dari 61,2 juta penerima manfaat, Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan program makan sekolah terbesar di dunia. Ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses terhadap makanan bergizi yang aman dan berkualitas.

Hida menambahkan, program MBG juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menyiapkan generasi Indonesia yang sehat dan produktif. Ia berharap, program ini mampu memperkuat kualitas gizi sekaligus mendukung peningkatan prestasi belajar anak-anak Indonesia dengan dukungan sistem pelaksanaan yang kuat.

Atas pengakuan di level internasional, Pengamat Kebijakan Publik, Banter Adis, memberikan apresiasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo dan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Ia menilai hal itu mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi anak-anak usia sekolah sebagai bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia.

Ia mengatakan, program MBG tidak hanya berperan dalam meningkatkan asupan gizi anak, tetapi juga berdampak pada peningkatan konsentrasi belajar serta kesehatan generasi muda.

Alumni Kajian Aksi Strategis PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu menyebut, sebelum memperoleh pengakuan dunia internasional, program MBG sudah terbukti memberikan dampak positif dengan mengubah pola asupan anak-anak menjadi lebih sehat karena pola gizi yang terjaga.

Penilaian Adis juga didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economic Development (RISED). Dalam penelitian itu ditemukan adanya perubahan signifikan pada rutinitas makan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program MBG.

Sekitar 80 persen orang tua menyatakan bahwa setelah adanya program MBG, anak-anak mereka menjadi lebih rutin mengonsumsi makanan bergizi. Selain itu, sebanyak 81 persen orang tua dari keluarga prasejahtera juga menyatakan mendukung keberlanjutan program tersebut.

Menurut Adis, temuan tersebut menunjukkan bahwa program MBG tidak hanya diterima dengan baik oleh masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesehatan anak-anak. Oleh karena itu, ia sangat mendukung keberlanjutan program MBG sebagai bagian dari investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Ke depan, keberhasilan program MBG perlu terus dijaga melalui penguatan tata kelola, kualitas menu, serta pemerataan distribusi manfaat. Konsistensi pelaksanaan akan menjadi kunci agar manfaat gizi yang diberikan benar-benar dirasakan oleh seluruh anak Indonesia.

Pengakuan dunia terhadap MBG juga menjadi pengingat bahwa kebijakan publik yang berpihak pada kesehatan anak memiliki dampak luas bagi pembangunan bangsa. Ketika negara menempatkan gizi sebagai prioritas, maka fondasi bagi generasi yang sehat, cerdas, dan produktif pun semakin kuat.

Selain itu, keberlanjutan program ini juga memerlukan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut akan memastikan program MBG tidak hanya besar dalam skala, tetapi juga kuat dalam kualitas pelaksanaan.

Dengan demikian, capaian peringkat dua dunia bukan sekadar angka dalam laporan global. Ia menjadi simbol bahwa komitmen pemerintah terhadap masa depan anak-anak Indonesia mulai mendapat pengakuan di panggung internasional.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi